OPINI

Kasus MeMiles, “Kapolda Jatim Permalukan Polisi”

By Kisman Latumakulita Yth. Pembaca setia Portal Berita FNN.co.id yang budiman, khususnya member MeMiles,,, Dengan Hormat !!! Mengingat tulisan dengan judul “Kasus MeMiles, Kapolda Jatim Permalukan Polisi” kini punya frekwensi pembaca yang tinggi. Sejak ditayangkan Jum’at sore 31 Januari 2020, sekitar pukul 16.00 WIB sampai saat ini Senin 3 Februari 2020, pukul 15,18 WIB telah dibaca 16.855 kali. Dan yang memberikan tanggapan sebanyak 242 kali. Dari jumlah tanggapan yang masuk, sekitar 99% menyatakan sangat sangat dan sangat diutungkan dengan adanya MeMiles. Sebaliknya, hanya sekitar 1% menolak kehadiran Memiles. Mereka yang yang menyatakan diuntungkan perekonominan mereka, terutama ibu-ibu para janda yang menanggung dan menghidupi sendiri anak-anaknya, yang jumlahnya antara 2-5 orang Berkaitan dengan itu, Redaksi Portal Berita FNN.co.id telah memutuskan untuk melanjutkan tulisan MeMiles tersebut dari berbagai sudut pandang. Misalnya, 1. aspek hukum secara keseluruhan, khususnya dari sudut pandang tata negara, 2. kaitan dengan persaingan di pelaku bisnis top up, 3. skema piramida ponzi, 4. dampak keberadaan dan penutupan MeMiles terhadap perekonomian nasional, khususnya 270.000 an para member MeMiles. Untuk itu, kami sangat membutuhkan data-data untuk mendukung penulisan nanti. Misalnya, akte pendirian PT. Kim and Kim, SIUP PT. Kim and Kim, SITU PT. Kim and Kim dan NPWP PT. Kim and Kim. Begitu juga dengan cerita-cerita para members tentang manfaat atau keuntungan yang sudah didapat dari menjadi members MeMiles Data-data tersebut sangat penting bagi kami. Tujuannya, untuk menghindari kami menulis dengan sebutan “mengarang bebas dotcom”. Artinya, tulisan yang kami tulis tidak diperkuat dengan data-data pendukung yang memadai. Kalau punya data dan cerita tentang MiMiles, tolong japri ke Kisman Latumakulita, telepon/WA 0813-87517000 atau Sri Widodo, telepon/WA 0812- 82312841 Terima kasih atas kesediaannya. Semoga bisa bermanfaat menolong dan membenatu, amin amin amin Salam Hormat !!! Jakarta, FNN - MeMiles, yang disebut sebagai aplikasi investasi, menghebohkan Indonesia. Perkaranya sederhana. Investasi ini dianggap bodong. Tetapi entah bagaimana tersiar kabar terdapat sejumah selebriti ikut di dalamnya. Bahkan Ari Sigit, seorang keluarga Cendana disebut ikut dalam investasi ini. Ari, dalam berbagai berita, telah mendapat mobil dari keikutsertaan di Memiles. Entah sebagai komisi atau bonus. Tidak hanya Ari, selebriti lain, bahkan politisi di Senayan juga ikut berinvestasi di MeMiles. Politisi ini, dalam sejumlah berita mungkin akan diminta keterangannya oleh penyidik. Gali lobang tutup lobang. Begitulah sebagian orang menyebut pola ini, entah investasi atau bukan. Uang dari anggota baru, dipakai menutup uang dari peserta sebelumnya. Begitu katanya. Namun apa iya begitu? Disitu soalnya. Hanya dalam delapan bulan PT. Kam and Kam yang menyelenggarakan MeMiles telah berhasil meraup uang dari anggotanya sebanyak Rp 750 miliar. Pada saat penangkapan, penyidik berhasil menyita uang sebesar Rp 122 miliar. Luki Hermawan, yang berpangkat Irjen Polisi, dan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur menyebut selama delapan bulan beroperasi, MeMiles berhasil menarik sebanyak 264 ribu anggota (Liputan6.com 18/1/2020). Sistem kerja invesatasi ini, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapat komisi dan bonus dari perusahaan. Jika ingin memasang iklan, anggota harus memasang top up, dan dana dimasukan ke rekening PT. Kam and Kam. Dengan melakukan top up, anggota bakal memperoleh bonus bernilai besar. Dana yang masuk antara Rp 50.000. (lima puluh ribu rupiah) hingga Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Anggota banyak tergiur karena bonus yang bakal (Liputan6.com 18/1/2020). Masalahnya adalah apa betul orang yang “katanya” top up Rp 50.000 atau Rp 200.000, benar-benar memperoleh bonus? Terlepas dari apapun bentuknya. Bila bonus atau reward berbentuk barang seperti mobil, motor, hand phone tentu bisa disita. Tetapi bagaimana bila yang diterima sebagai bonus itu bentuknya umroh? Bagaimana menyita umroh? Itu masalahnya. Itulah soalnya, yang mau tidak mau Pak Kapolda harus menjelaskannya secara rasional. Apalagi dalam kasus ini sesuai berita yang beredar, ada kemungkinan diterapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ini semakin menambah persoalan baru lagi. Ini berarti Kapolda harus dapat menjelaskan bahwa bonus atau reward yang diterima mereka itu adalah uang illegal. Mereka yang telah menerima bonus dan sejenisnya itu adalah bagian integral dari perbuatan kejahatan. Itu berarti Kapolda harus dapat pastikan bahwa usaha ini illegal. Ada orang tergiur dengan bonus sehingga berlomba menjadi anggota MeMiles. Apakah bonus sebagai godaan itu salah? Ini juga persoalan lain Pak Kapolda. Tetapi yang paling penting adalah apakah orang-orang itu benar-benar mendapat bonus atau apapun namanya dari uang top up, yang menurut berita di atas masuk ke dalam rekening PT. Kam and Kam yang menyelenggarakan apilkasi investasi itu? Ini semakin rumit Pak Kapolda. Kenapa menjadi rumit? Apakah dengan beli atau top up itu sama dengan berinvestasi? Bila itu investasi, apakah sebelum top up mereka telah dijelaskan bahwa dengan menaruh uang disini, dan anda akan dapat uang berlipat-lipat? Meski demikian, lupakah pembicaraan yang menunjukan bahwa PT. Kam and Kam meyakinkan atau mengajak orang berinvestasi. Persoalannya bila mereka mendapat manfaat, bonus atau reward atau apapun namanya lebih besar dari uang yang di top up tersebut. Apakah mendapatkan dengan keuntungan yang lebih besar dari modal dikeluarkan itu adalah salah Pak Kapolda? Padahal mereka, anggota-anggota tersebut merasa ini masuk akal. Taruh uang kecil, tetapi pada saat tertentu dapatnya lebih banyak. Kan itu masuk akal Pak Kapolda. Bila begitu adanya, apanya yang salah Pak Kapolda? Dimana letak bohongnya? Dimana letak kerugian orang yang melakukan top up? Kalau tidak top up, bagaimana mereka bisa pasang iklan di market place?, Lalu soalnya barang apa yang diiklankan, dan punya siapa barang itu? Kalau barang yang diiklankan itu punya anggota, dan melalui iklan tersebut barangnya ternyata dapat dibeli orang. Lalu apanya yang salah Pak Kapolda? Dimana posisi kerugian anggota Pak Kapolda? Sebagai jurnalis yang memulai karir di bidang ekonomi, dari Harian Ekonomi NERACA, dan sering meliput di Pasar Modal, kasus ini menjadi menarik. Apalagi penydik menggunakan pasal 24 jo pasal 106 dan pasal 105 jo 9 Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Kabar terakhir, pinyidik Krimsus Polda Jawa Timur juga menggunakan pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 16 ayat (1) Undang-Undang No. 10 tahun 1998 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dalam kasus MeMiles ini (Kompas, 16/1/2020). Kalau dicek pasal 106 jo pasal 24 dan atau pasal 105 jo psl 105 Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, itu bercerita tentang perdagangan tanpa izin. Sedangkan khusus pasal 9 jo pasl 105 itu bercerita tentang perdagangan dengan skema berjenjang. Kalau perdagangan tanpa izin, maka yang bertanggung jawab adalah yang melakukan perdagangan itu. Itu berarti, anggota yang melakukan top up, sama dengan membeli jasa yang didagangkan oleh pedagang. Pedagang dalam hal ini adalah PT. Kam and Kam. Orang yang membeli atau top up, mungkin mengajak orang lain untuk ikut top up. Apakah dengan mengajak orang lain ini masuk dalam kategori skema perdagangan berjenjang? Bagi saya ini persoalan lain yang semakin serius Pak Kapolda. Ini bukan persoalan kecil. Kalau beli atau top up, yang tak tahu bahwa pelaku perdagangan itu tak memiliki izin, atau perdagangan itu bersifat skema berjenjang, apakah orang ini juga salah? Orang yang tidak tahu hal-ihwal perusahan, ikut disalakan? Mereka membeli dari pedagangan yang menjalankan usahanya tanpa izin. Pak Kapolda tolong tunjukan, ada aturan hukum di planet mana, bila orang yang mau membeli sesuatu barang harus memperoleh izin terlebih dahulu sebelum membeli? Kalau sampai itu terjadi, bisa rusak tatanan pedagangan dan ekonomi bangsa ini Pak Kapolda. Indonesia bakal menjadi negara dengan sistem perdagangan paling aneh di muka bumi ini, karena membeli harus dengan izin. Pak Kapolda Jawa Timur sebaiknya membaca lagi berulang-ulang Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Sebab di undang-udang perdagangan ini, tidak ditemukan ada satu pasalpun yang mengatur izin bagi pembeli. Atau pembeli harus mendapatkan izin terlebih dulu sebelum membeli. Rasanya tidak masuk akal, harus menghukum pembeli, Pak Kapolda. Hanya karena membeli barang dari usaha yang tidak punya izin. Walau bukan sarjana hukum, rasanya tidak mungkin menyalahkan pembeli yang membeli barang dari pedagang, termasuk perusahaan yang menjalankan usaha tanpa izin usaha. Sebaliknya kalau usaha ini dikatakan usaha perbankan, menghimpun dana masyarakat tanpa izin, maka persoalannya juga sama. Yaitu bukan nasabah yang harus diminta bertanggung jawab. Menurut saya yang harus tanggung jawab adalah yang menyelenggarakan usaha perbankan itu. Memang sekilas orang bisa menyatakan atau menyamakan usaha Kam and Kam itu layaknya usaha perbankan. Tetapi menurut saya ini juga menjadi persoalan lain. Tidak ada instrument, misalnya deposito, kliring, penarikan uang melalui ATM, atau penarik secara manual, atau lainnya sebagai lazimnya unit usaha perbankan. Uang memang masuk ke rekening PT. Kam and Kam, tetapi rasanya tidak tepat disebut usaha ini sebagai usaha perbankan. Tidak mungkin, karena tidak ada uang yang ditarik seperti penarikan uang di bank. Kalau diperhatikan berita-berita yang dikutip di atas, seperti uangnya anggota yang dipakai untuk top up, tidak lagi menjadi miliki pembeli top up. Jadi bagaimana disamakan dengan usaha perbankan? Dalam usaha perbankan uang nasabah, sampai kapanpun tetap sebagai uang nasabah. Itu sebabnya nasabah dapat menarik, dan mengambil kembali uang itu kapan pun nasabah mau. Inilah yang saya sebut kasus ini sangat menarik Pak Kapolda. Anehnya lagi, uang yang disita ditujukan kepada masyarakat. Nah ini juga menarik Pak Kapolda. Yang saya tidak mengerti adalah uang yang disita itu sangat besar nilainya. Besarannya mencapai ratusan miliar. Bukan soal sitanya dan besaran atau jumlah uang disita. Bukan itu Pak Kapolda. Yang menjadi soal adalah uang yang disita tersebut. Dengan jumlahnya yang sangat luar biasa besar itu dibawa ke Polda Jawa Timur. Ditunjukan kepada publik sebagai barang sitaan. Rasa-rasanya tidak begitu juga Pak Kapolda. Yang saya tahu, sebagai wartawan yang beralih meliput di bidang hukum dan politik, terutama ketika di Majalah FORUM Keadilan, sita uang di bank dilakukan hanya dengan cara memblokir rekening para tersangka. Uangnya tidak diambil atau dikeluarkan dari bank, seperti yang dilakukan Polda Jawa Timur. Uangnya tetap dibiarkan di rekening itu dengan status disita. Ada soal lain lagi Pak Kapolda. Yaitu penyitaan terhadap mobil. Yang saya tahu, hanya mobil yang telah disita. Yang menarik adalah jumlah mobilnya tidak seberapa. Kalau tidak salah tidak lebih dari enam unit mobil. Soalnya mengapa hanya mobil yang disita. Penyidik Krimsus Polda Jatim tahu bahwa ada mereka yang melakukan top up itu dapat mobil, motor dan hand phone, bahkan ada yang dapat umrah. Mengapa motor, hand phone, dan lainnya tidak disita Pak Kapolda. Kalau jumlah anggotanya dua ratus ribu lebih, tentu motor dan hand phone, harusnya telah banyak. Nah yang motor, hand phone, dan umroh disita apa tidak Pak Kapolda? Ini harus dijelaskan Pak Kapolda. Apa pertimbangan yang Kapolda punyai sehingga Polda Jawa Timur perlu menunjukan uang itu, dalam arti dibawa ke Polda. Saya tidak ingin bertanya tentang ditaruh dimana uang itu saat ini, karena saya yakin akan ditaruh di bank dalam status uang sitaan, atau barang sitaan. Tetapi tetap Kapolda harus jelaskan tindakan penyidiknya membawa fisik itu ke Polda. Saya mengusulkan Pak Kapolri memerintahkan pengawas penyidikan untuk turun ke Polda Jawa Timur. Demi menjaga marwah Kepolisian yang sedang diusahakan terus menerus oleh Pak Kapolri saat ini, ada baiknya Pak Kapolri bentuk tim pengawas ke Polda Jawa Timur untuk memastikan semua tindakan penyidikan, penerapan pasal, dan penyitaan yang uangnya dibawa ke Polda, masuk akal secara hukum. Penulis adalah Wartawan Senior Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Luki Hermawan

Yasonna Laoly Dipukul KO, Ronny Sompie Terkapar

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Ada pertanda virus Corona masuk ke Indonesia. Menkumham Yasonna Laoly, kemarin (28/1/2020) memecat Dirjen Imigrasi Ronny Sompie. Jhoni Ginting ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh). Tanpa bertanya mengapa dipecat, Anda tentu masih ingat perihal simpangsiur keberadaan Harun Masiku –tersangka penyuap bekas komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun sampai sekarang belum juga “bisa ditangkap” KPK meskipun sudah berada di Indonesia. Sekadar mengingatkan, ketika KPK mau menangkap Harun pada 8 Januari 2020, Yasonna mengatakan kader PDIP yang menyogok komisioner KPU itu sedang berada di luar negeri. Tepatnya di Singapura. Padahal, berbagai sumber resmi mengatakan Harun ada di Indonesia. Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari, pulang ke Jakarta keesokan harinya, 7 Januari. Waktu itu dia diduga bersembunyi di kompleks PTIK. Mengapa Ronny Sompie dipecat? Pertama, Ronny lupa bahwa dalam kasus Harun Masiku ini, Yasonna cenderung memposisikan dirinya sebagai petugas PDIP. Jadi, otomatis dia membawa misi #SelamatkanPDIP. Dalam hal ini, Yasonna seolah menjadikan Kemenkumham sebagai bagian dari struktur PDIP. Artinya, Yasonna pun berharap Ronny Sompie menjadi “orang PDIP” juga dalam ribut-ribut soal Harun. Agar bertindak sesuai misi Yasonna. Di sinilah kekeliruan Ronny. Beliau ini abai membaca “mode switching” (perubahan moda) Yasonna dari Menteri Kumham ke petugas PDIP. Akibatnya, Ronny Sompie salah langkah. Ronny wrong-footed. Melenceng dari skenario yang sedang tayang. Akibatnya, Ronny bertabrakan “laga kambing” alias “head on” dengan Yasonna. Bagaimana tidak? Pada tanggal 16 Januari 2020, Yasonna mengatakan Harun masih berada di luar negeri. Sebaliknya, Ronny mengatakan bahwa pihak Imigrasi sudah tahu Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 tetapi datanya terlambat dilaporkan. Kedua, Ronny mempermalukan Pak Bos. Yasonna hancur di mata publik. Tetapi, Pak Menteri masih punya kekuasaan besar. Dia bisa lakukan apa saja terhadap Ronny yang dianggap “menyimpang” dari misi Yasonna sebagai orang partai. Mantan Dirjen Imigrasi yang juga pensiunan polisi berbintang dua (Irjenpol) itu tinggal tunggu waktu. Kemarin, 28 Januari 2020, tibalah waktu yang ditunggu. Yasonna memecat Ronny. Tapi, apakah kesimpangsiuran soal Harun Masiku sudah selesai dengan pemecatan ini? Belum. Masih jauh. Yasonna ingin mengembalikan reputasinya. Dia membentuk tim penyelidik gabungan untuk mengungkap secara “transparan” tentang simpangsiur keberadaan Harun. Dari sisi Ronny pun tidak bisa dikatakan selesai. Bisa saja Ronny akan melakukan manuver “nothing to lose” untuk melawan pemecatan dirinya oleh Yasonna. Bisa jadi Ronny merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Yasonna. Apalagi alasan pemecatan yang disebutkan Yasonna sangat tidak meyakinkan. Yaitu, bahwa Yasonna ingin agar penyelidikan tim gabungan antarlembaga nantinya bisa berjalan lancar tanpa ‘conflict of interest’ kalau Ronny masih menjadi Dirjen Imigrasi. Alasan ini berlebihan. Sebab, tim gabungan itu 99.99% tidak mungkin bisa didekati, apalagi diintervensi, oleh Ronny agar membuat kesimpulan yang menyenangkan dirinya. Sebaliknya, apakah hasil kerja tim gabungan pencari fakta tentang simpangsiur itu akan menguntungkan Yasonna? Dipastikan “big NO”. Tidak akan. Apa pun hasilnya, posisi “luka berat” Yasonna tidak terobati. Sebab, publik sejak awal mencermati perilaku bias Yasonna. Sebagai menteri, apalagi Menteri Hukum, Yasonna menunjukkan tindakan partisan yang hitam-putih, tidak abu-abu, ketika ikut dalam pembentukan tim hukum PDIP terkait kasus Harun Masiku. Di sini, Yasonna jelas, ‘crystal clear’, dan kental sekali mendahulukan kepentingan partainya, PDIP, di atas kepentingan negara, bangsa dan rakyat yang sedang berusaha memberantas korupsi. Dalam hal ini, kepentingan untuk menegakkan hukum ke atas Harun Masiku dan bekas komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang terbukti melakukan sogok-menyogok. Setelah ikut membidani tim hukum PDIP, Yasonna masih meneruskan langkah konyol. Dia menunjukkan bias yang kedua kalinya ketika menerobos masuk terlalu jauh ke perdebatan soal kebedaraan Harun. Di titik ini, Yasonna tidak memposisikan dirinya sebagai pejabat negara. Dia tidak berdiri sebagai wasit. Yasonna masuk ke gelanggang sebagai manajer tim silat PDIP. Yasonna memakai jaket merah Banteng ketika dia berhadapan “head on” dengan Ronny Sompie. Seharusnya, Yasonna cukup menyerahkan urusan keberadaan Harun itu kepada Ronny Sompie sebagai dirjen imigrasi waktu itu. Biarkan saja Ronny yang berbicara kepada media. Supaya tidak simpangsiur. Kalau sejak awal hanya Dirjen Imigrasi yang tampil ke publik, tentu tidak perlu Yasonna terjebak dalam kontroversi yang semakin rumit sekarang ini. Tapi, karena Yasonna sejak awal ingin mengendalikan itu agar sesuai dengan misi partisan yang dia emban, beginilah kesudahannya. Dia berhadapan dengan Ronny Sompie. Naik ring. Dalam dua ronde, Ronny memukul Yasonna sampai KO. Cuma, Yasonna main curang. Dia bangun dari KO dan secepat kilat mencabut senjata pamungkasnya. Ronny Sompie terkapar dengan hunjaman belati. Yasonna disoraki publik. Sedangkan Ronny dilepas sebagai pahlawan.[] 29 Januari 2020 Penulis wartawan senior.

Banteng Terserempet, Kemenkumham dan KPK Jadi Korban?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Bagaikan bola salju yang bergulir semakin membesar dan cepat lajunya, kasus OTT Wahyu Setiawan dan buronnya Harun Masiku merembet ke mana-mana. Bahkan, kini telah “makan korban” di internal Kementerian Hukum dan HAM. Menkum HAM Yasonna H. Laoly mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi berkaitan dengan polemik buron KPK Harun Masiku. Alif dicopot bersamaan dengan pencopotan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. “Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sistik, Direktur Sistem (Teknologi) Informasi Keimigrasian,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020). Pencopotan dua pejabat di internal Kemenkum HAM itu merupakan buntut kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. Harun adalah tersangka KPK dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP. Yasonna menyebut untuk sementara posisi Ronny akan digantikan Irjen Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting. Jhoni akan merangkap tugas sebagai Pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi. “Irjen. Ya per hari ini. Tadi pagi. Hari ini. Siang. Tadi siang sesudah jam 12,” ujar Yasonna, seperti dilansir Detik.com, Selasa (28 Januari 2020 17:08 WIB). Ronny dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada medio Agustus 2015. Menurut Yasonna, pencopotan itu terkait dengan upaya tim independen atau Tim Pencari Fakta (TPF) mencari tahu mengapa imigrasi bisa kecolongan data perlintasan Harun Masiku. “Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik,” katanya. “Karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay,” ujar Yasonna. Dikatakan, pencopotan Ronny itu juga agar tim independen bisa mengecek mengapa data perlintasan Harun Masiku bisa tersimpan di komputer bandara terminal 2. “Kalau di Terminal 3 kan beres, makanya ndak ada masalah di terminal 3. Kalau di terminal 2 ini ada delay, ada memang perubahan simkim satu ke simkim dua,” katanya. Ada pelatihan staf sehingga pada pelatihan itu data dummy masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat. “Tetap karena ada sesuatu, selesai itu kenapa tidak dibuka kembali access tersebut. Itu jadi persoalan,” sambung Yasonna. Beberapa hari ini, Ditjen Imigrasi sedang menjadi sorotan dalam kasus yang menyeret caleg PDIP, Harun Masiku yang masih buron dalam perkara suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Imigrasi sempat menyebut Harun mASIKU berada di Singapura saat KPK menggelar rangkaian OTT yang menyeret Wahyu Setiawan. Sementara, Tempo menemukan fakta bahwa Harun sudah pulang ke Indonesia ketika KPK menggelar OTT tersebut pada 8 Januari 2020. Istri Harun pun membenarkan bahwa sang suami sudah pulang. Belakangan, Imigrasi pun mengakui Harun sudah pulang. Mereka beralasan ada kesalahan sistem sehingga terlambat mengetahui kepulangan Harun. Koran Tempo membongkar data penerbangan dan kedatangan Harun di Bandara Soekarno-Hatta. Ia terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 832 dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Changi, Singapura, pada 6 Januari lalu. Sehari kemudian, Harun kembali dari Singapura menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7156. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LAW ini terbang pada pukul 16.35 waktu setempat dari Gate A16 Bandara Changi. Hasil penelusuran Tempo diperkuat oleh rekaman kamera CCTV Bandara Soekarno-Hatta serta pengakuan Hildawati Jamrin, istri Harun. Tampaknya inilah yang membuat gundah-gulana Menkum HAM yang juga pejabat DPP PDIP itu. Dari sini kemudian terkuak adanya faksi-faksi di dalam internal DPP PDIP. Ini yang akhirnya juga menyerempet pada akan dipasangnya segel KPK di Kantor DPP PDIP dan akhirnya gagal terlaksana bersamaan dengan OTT tersebut. Pada Selasa (28/1/2020), bersamaan dengan pemecatan terhadap Ronny F. Sompie itu, dua Komisioner KPU, termasuk Ketua KPU Arief Budiman juga menjadi terperiksa di KPK. Ini adalah untuk kali kedua KPK memeriksa Komisioner KPU. Pada hari yang sama pula, di depan Komisi III DPR RI, Ketua KPK Firly Bahuri berencana menghentikan beberapa kasus yang masih dalam tataran penyelidikan. Ada dugaan semua rentetan peristiwa ini diakibatkan terserempetnya “banteng” dalam pusaran kasus rasuah di Indonesia. Terutama berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Wajar saja kalau ada anggapan demikian. Terpentalnya Ronny Sompie diduga karena yang bersangkutan membenarkan hasil tulisan Koran Tempo ihwal keberadaan Harun Masiku pada saat sebelum hingga terjadinya OTT. Sementara, Firly Bahuri sendiri diduga pernah bertemu dengan Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekkjen PDIP Hasto Kristiyanto jauh sebelum berlangsungnya rekrutmen Komisioner KPK beberapa waktu silam. Dan pihak KPU, merupakan pihak yang bisa mengeksekusi PAW Harun Masiku jika dapat diloloskan sesuai dengan “skenario”. Di sinilah independensi KPK “diuji”, membiarkan para pihak lolos dari jeratan hukum atau memprosesnya. Ketua YLBHI Asfinawati, menilai bahwa pengaburan informasi tentang keberadaan Harun Masiku menjadi indikasi perintangan penyidikan kasus dugaan suap Wahyu Setiawan. Asfi mendesak KPK mengusutnya juga. “Dalam semua kejahatan politik atau serius, enggak cuma perencanaan, tapi selalu ada penghilangan jejak dan upaya menghindari hukum,” kata Asfi.Termasuk minta keterangan pihak PTIK yang diduga tahu kalau Harun dan Hasto yang saat OTT "berlindung" di PTIK. Menurut Asfi, penyidik KPK perlu memeriksa Yasonna dan para pejabat Imigrasi untuk membuktikan dugaan mereka sengaja berbohong untuk mengacaukan penyidikan perkara korupsi. Termasuk Kabag Humas Imigrasi untuk ditelisik. Bagaimana dengan nasib Hasto Kristiyanto? Kabarnya, Mega sangat marah besar begitu tahu siapa sosok yang selama ini telah merusak citra PDIP. “Saya yakin 999 persen, Hasto tidak akan dilindungi PDIP. Sebab, Ibu kini sudah tahu,” ujar seorang teman. Harun Masiku Nama lengkapnya Harun Masiku, SH. Lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971. Meski lahir di Jakarta, Harun menyelesaikan pendidikan SD hingga SMA di Watapone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kemudian Harun Masiku melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar (1989-1994). Kemudian, melanjutkan sekolah di University of Warwick United Kingdom Jurusan Hukum Ekonomi Internasional, Inggris. Dalam kariernya, Harun Masiku pernah meraih British Chevening Award pada 1998 dan menjabat sebagai Ketua Persatuan Pelajar Indonesia United Kingdom West Midland pada 1998-1999. Sepulangnya dari Inggris, ia bekerja sebagai pengacara di sejumlah kantor hukum dan pernah juga menjadi Staf Ahli Anggota Komisi III DPR pada 2011. Karier politiknya mulai ditempuh saat menjadi Anggota Partai Demokrat. Pada 2009 Harun Masiku menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres 2009 Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk memenangkan paslon Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Ia juga pernah menjadi caleg Demokrat . Setelah gagal di Demokrat, pada Pileg 2019 Harun Masiku pindah ke PDIP. Setelah Nazaruddin Kemas meninggal dunia, terjadi kekosongan kursi PDIP di DPR sehingga harus ada penggantinya sesuai dengan ketentuan PAW anggota DPR. Rapat Pleno KPU pun memutuskan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang wafat. Tapi, PDIP tetap mengusung Harun Masiku untuk duduk sebagai anggota DPR, meski melanggar UU Pemilu. Dengan latar belakang ini, logis bila muncul satu pertanyaan kunci: Mengapa PDIP begitu ngotot untuk menempatkan Harun Masiku ini sebagai Anggota DPR? Jika PDIP mau, mengingat profil Harun Masiku, bisa menjadikan dirinya calon anggota DPR “nomor jadi” saat Pileg 2019 lalu. Tak perlu repot kasak-kusuk ke KPU untuk menggolkan dia lewat PAW segala. Perlu dicatat: alamat domisili yang dia cantumkan di formulir pencalegan ternyata bukan alamat dia dan warga kompleks antam bilang dia bukan warga di situ. Bagaimana bisa PDIP sampai tiga kali bersurat ke KPU agar Harun dilantik, sementara alamat domisilinya fiktif? Ada apa? Mengapa PDIP ngotot agar Harun Masiku yang jadi PAW alm Nazarudin Kiemas, adik alm Taufik Kiemas, mantan Ketua MPR suami Mega dan ayah Ketua DPR Puan Maharani? Penulis wartawan senior.

Harun Masiku, Bukan Oswald Penembak John F. Kennedy

By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Harun Masiku, pria yang sebelum ledakan Operasi Tengkap Tangan (OTT), tak dikenal publik telah hilang dari orbit hukum, sejauh ini. Sebagai ikutannya, ketidakjelasan berserakan disepanjang kasus ini. Siapa Harun? Apa hebatnya dia? Harun bersembunyi atau disembunyikan? Apakah Harun punya fakta kunci, layaknya kunci kotak Pandora? Siapa Harun ini, sehingga Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin Yasona Laoli, yang juga Ketua Bidang Hukum DPP PDI-P, harus menggunakan kekurangan teknis menerangkan perbedaan data Harun keluar dan masuk kembali ke Indonesia? Harun takut berurusan dengan KPK atau orang lain lebih dari takut bila pengetahuan Harun ditulis dalam berita acara pemeriksaan oleh penyidik KPK? Harun kah yang berada di pusat gagasan “pergantian antar waktu” anggota DPR RI dari PDI-P atau siapa? Bila ya, hebat sekali Harun ini. Berada di urutan “tak masuk akal” dari orang lain pada “urutan masuk akal”, tetapi menjadi subjek hak “menggantikan” calon terpilih. Ini satu loophole. Serba tak jelas, dan memancing satu demi satu pertanyaan. Itulah kasus Harun. Ini mengingatkan siapapun yang memperlajari tata negara dan ilmu politik tentang pergantian Presiden Kenedy. Presiden tampan, muda dan pintar, yang mengagumi Bung Karno ini, mati ditembak. Fakta resminya Kenndedy ditembak oleh Lee Harvey Oswald. Harun Masiku tak mungkin, dengan pertimbangan apapun, bisa dianalogikan dengan Lee Harvey Oswald. Itu jelas tidak. Harun, kabarnya menurut Hasto adalah penerima beasiswa Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam International Economic Law (Warta Ekonomi.co.id, 24/1/2020). Oswald tidak. Oswald juga bukan politisi. Harun, entah apa kehebatannya sejauh ini, belum ditemukan oleh KPK. Sungguhpun belum ditemukan, status hukumnya pada kasus OTT Komisioner KPU, telah dibuat jelas oleh penyidik KPK. Harun telah ditetapkan jadi tersangka. Oswald juga, tapi mati dua hari setelah Kennedy mati ditembak. Oswald menjadi tersangka hanya dua hari. Ia mati tak lama setelah Kenendy tertembak. Ia mati dirumah sakit Parklane Memorial Hospiptal Dalas, sama satu kota dengan matinya Kennedy. Oswald mati karena ditembak oleh Jack Ruby, penjaga keamaan di salah club malam di Dallas. Ia ditembak di ruang bawah Kantor Kepolisian New Orleans. Menariknya belakangan Ruby teridentifikasi sebagai agen CIA. Eksplosif, Oswald yang ditemak mati oleh Ruby, dinilai bukan Oswald yang diyakini sebagai menembak Kennedy. Sementara Oswald yang sebenarnya tidak diketahui rimba dan eksistensinya. Oswald adalah pria yang teridentifikasi sebagai mantan mariner. Ia pernah bertugas pada Office of Naval Intelligence (ONI). Setelah selesai berdinas di Marinir, Oswald ke Rusia. Ketika di Rusia ia betemu Mariana, dan cinta membawa keduanya kejalinan perkawinan. Siapa Mariana? Belakangan Mariana teridentifikasi sebagai agen KGB. Harun, entah telah berkeluarga atau belum, telah ditetapkan penyidik KPK menjadi tersangka. Tetapi Hasto, Sekjen PDPI-P, yang diberitakan diare sehingga tak bisa mengikuti gladi bersih (CNNIndonesia, 9/1/2020), usai diperiksa sebagai saksi di KPK, menyatakan Harun itu korban (CNNIndonesia, 25/1/2020). Akankah pernyataan ini membuat penyidik KPK gembira? Jangan berasumsi. KPK, dipastikan lebih tahu makna pernyataan itu dalam kerangka teknis penyidikan. Akankah penyidik KPK menilai pernyataan itu sebagai conclusive and determinative statement? Terserah KPK. Mungkin penyidik KPK menilai pernyataan itu based on fact? Penyidik KPK yang tahu dari siapapun. Harun caleg PDI-P, itu jelas. Tetapi siapa dia dipanggung publik tak banyak yang tahu. Sama dengan Harun, siapa Lee Harvey Oswald, yang mati dua hari setelah “katanya” menembak mati Kennedy, juga tak jelas. Oswald, pria beristri Mariana, agen KGB ini, dikatakan sebagai seorang marxis. Oswald, pria cerdas yang pernah berdinas di Angkatan Laut Amerika, khususnya di Office of Naval Intelliegenc (ONI), bekerja sendiri atau bekerja dalam satu plot besar, tetap menjadi soal hingga sekarang. Walau begitu kecenderungan mutakhir mengarah ke kongklusi Oswald tak sendirian. Ia hanya satu diantara serangkain elemen kunci dalam plot. Tidak sama persis, tetapi menarik, pada kasus Harun, Bidang Hukum DPP PDI-P membentuk Tim Hukum. Tim ini berisi ahli hukum dan politisi. Di sisi lain dalam kasus Oswald, Amerika membentuk Komisi Warren (Earl Warren adalah Ketua Mahkamah Agung). Pembentukannya diperintahkan oleh Lyndon B. Johnson berdasarkan resolusi Kongres. Komisi ini beranggotakan sejumlah politisi dan mantan Direktur CIA. Richard Russel (Senator), John Sherman (Senator, Republik), Gerald Ford (House of Representative), Halle Boggs (Demokrat, House of Representative), Allen Dulles (Former Dir. of CIA), John Mcloy (Former President of World Bank). Sebagian saksi diperiksa secara terbuka. Sebagian lagi tertutup. Mereka dilarang untuk menyebarkan keterangannya ke publik. Apa saja hasilnya? Tetap Standar. Oswald adalah pemain tunggal. Sialnya lagi, temuan komisi ini menuai ejekan. Harun bekerja sendiri menempatkan dirinya sebagai pengganti antar waktu? Ini jadi crussial point of analysis. Inilah soalnya. Akankah penyidik mengarahkan ketajaman profesional feelingnya mengenali kenyataan ini? Bukan malah mengabaikannya? Itu urusan penyidik. Jangan berspekulasi dulu. Lupakan teori konspirasi, sebagaimana ditunjuk Komisi Warren. Tetapi mari mengenali pernyataan Clarence Calley, mantan Direktur CIA yang secara malu-malu, seperti dilansir The Guardian (26/10/2017) mengungkap apa yang mereka alami. Calley menegaskan pada tahun 1987 bahwa bila saja CIA segera merespon info tentang penembakan Kennedy, tidak ada yang meragukan Kennedy tidak akan terbunuh. Dilansir The Guardian (24/11/2018) setahun kemudian, Roy Truly, Direktur dan Menejer Personalia pada The Texas School Book Depository, tempat yang diidentifikasi Oswald melepaskan tembakan, tidak pernah didatangi oleh FBI atau Secret Service. Tidak ada komunikasi, apalagi verifikasi tempat. Padahal cara ini lazim dilakukan bila satu daerah akan didatangi itu pejabat terkemuka. Cukup menantang, Kennedy ke Dallas, tetapi Kepolisian Dallas dan Secreet Service seperti dicatat Colleman, malah menarik perlindungan mereka. William McKinney, mantan anggota kelompok intelijen Militer ke-112 di Markas Besar Angkatan Darat ke-4, Fort Sam Houston, Texas, tulis Colemman, mengungkapkan bahkan baik Kolonel Maximillian Reich maupun Letnan Kolonel Joe Cabaza mengajukan protes keras ketika diperintahkan untuk “stand down - istirahat” pada 22 November 1963. McKinney menyatakan lebih jauh “yang harus Secret Service lakukan saat itu hanyalah mengangguk dan unit-unit ini, yang sudah dilatih oleh sekolah intelijen top Angkatan Darat di Kamp Halabird, Maryland, akan melaksanakan fungsi normal mereka, yaitu perlindungan untuk Presiden, di Dalas. Faktanya malah mereka disuruh istirahat. Mckinney lebih jauh menyatakan di Kamp Halabird, diberikan kelas-kelas sangat terspelisasi mengenai perlindungan. Ini mencakup pelatihan yang dirancang untuk menyiapkan unit tentara untuk membantu Secret Service. Seandainya dukungan kami tidak ditolak, kami akan berada di Dalas saat itu. Apakah Kennedy telah ditentukan akhir hidupnya? Itu soal besar lainnya. Tetapi Coleman menulis Kenndey pernah memberitahu istrinya “Henry Kisinger itu gila.” Kennedy juga melarang Kisinger mendekati gedung putih. Kennedy seperti diungkap John Colleman, dalam Committee 300, juga diketahui menganggap hubungan khusus Inggris dengan Amerika tidak lain adalah “Kendali khusus.” Dalam OTT awal tahun ini da Harun, ada Wahyu Setiawan, ada Agustina Tio Friedelima dan Syaiful Bahri, pihak swasta (Tempo.co.id, 16/1/2020). Disisi lain ada Oswald, Ferrie Russo yang mengenal Oswal sebagai Leon Oswald, dan Clay Bentrand tidak lain adalah Clay Shaw, dan David Ferrie yang tidak lain adalah Guy Baniester menjadi figur kunci, pemain lapangan pembunuhan Kennedy (JFK online). Sial, keterangan Russo dalam persidangan Clay Shaw tahun 1963 bahwa Clay Shaw tidak lain adalah Bertrand Shaw atau Bertrand Shaw tidak lain adalah Clay Shaw disanggah, baik oleh Shaw sendiri maupun saksi lainnya. Russo dianggap berada dalam pengaruh obatan-obatan. Padahal nama itu, Clay Bertrand yang tidak lain adalah Clay Shaw juga diterangkan oleh William Moris dan Jessie Parker. Tetapi akhir yang pahit sepertinya telah ditentukan. Hakim John Hasting yang memimpin sidang menerima sanggahan itu. Praktis kasus pembunuhan Kennedy, Presiden yang menurut John Delane William dalam bukunya Lee Harvey Oswal, Lyndon Johnson and the JFK, pintar dan cinta damai itu, telah lama berlalu. Telah menjadi sejarah buram, kelam, hukum dan demokrasi Amerika. Akhir yang pahit, itulah kenyataannya. Hanya orang lapangan dilevel kecil, terbawah yang dibawa ke pengadilan. Itulah hukum di dunia demokrasi. Begitu pulakah hukum dan politik bekerja pada kasus Harun? Dilarang berprasangka. Tidak ada alasan untuk mengatakan akhir kasus ini sama dengan akhir kasus Oswald. Faktalah yang bicara kalak. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Harun Masiku, “Destroyer” Kandang Banteng!

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Bahtera PDIP dikabarkan retak. Sejumlah faksi yang selama ini diam mulai bermunculan. Dan, dua faksi besar yang selama ini berseberangan saling intip untuk menjadi penguasa “kandang banteng” Megawati Soekarnoputri itu. Pemicunya tak lain dan tak bukan kasus buronan KPK Harun Masiku dan dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait suap yang dilakukannya. Sebuah kasus yang bermuara pada OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kandang banteng yang terbelah ini diduga melibatkan Puan Maharani dan Hasto. Dan, Puan Cs tampaknya jengah dengan kiprah Hasto yang diduga terlibat dalam kasus Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Sedangkan kubu Hasto, tampaknya ingin mempertahankan status quo. Apakah si Puteri Mahkota, yang meski sedikit mengelak mengomentari masalah keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku itu, berhasil “membersihkan” PDIP sekaligus yang citranya terpuruk saat ini? Ataukah justru Hasto Cs dengan kekuatan di belakangnya yang masih dapat mempertahankan status quo? Kuncinya ada pada ke mana faksi-faksi lain berlabuh. Juga, tingkat keberhasilan KPK “memaksa” Hasto buka suara siapa yang lindungi Harun Masiku. Fakta yuridis, Hasto Kristiyanto kini berada di pusaran kasus suap Wahyu Setiawan. Dalam statusnya sebagai saksi, Hasto telah dipanggil KPK, Jumat (24/1/2020). Jika hasil pemeriksaan saksi lainnya mengarah adanya keterlibatan Hasto, bisa jadi ia bakal menyusul jadi tersangka pula Di internal PDIP pasca terkuaknya kasus suap itu, beberapa kader gusar dengan aksi KPK menangkap dua mantan calegnya, yakni Saeful Bahri dan Agustiani Tio. Satu caleg PDIP lainnya, Harun Masiku, dimasukkan dalam daftar buronan. Citra partai jadi taruhan. PDIP terbelah menyikapi sengkarut kasus pengurusan PAW DPR dari almarhum Nazaruddin Kiemas kepada Harun Masiku di Dapil Sumsel I. Petinggi PDIP, Puan Maharani disebut ikut gusar melihat manuver partai banteng di bawah komando Hasto Kristiyanto ini. Mengutip sumber dari Merdeka.com di internal PDIP mengungkap kegusaran Puan atas kasus yang mencoreng wajah partai. Namun dia tak bisa berbuat banyak. Sebab, ada faksi lain yang tak kalah kuat di belakang petinggi partai yang disebut terlibat. Lalu Puan pun cenderung memposisikan diri di luar partai. “Itu tanyanya ke PDIP. Bukan ke Ketua DPR,” kata Puan saat ditanya tentang kasus Harun Masiku ditemui di Jogjakarta, 20 Januari lalu. Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto mengakui, kandang banteng terbelah menyikapi kasus Harun Masiku. Namun, kata Bambang, dalam sebuah organisasi, perdebatan yang terjadi jelang pengambilan keputusan adalah hal biasa. Khususnya terkait pembentukan badan hukum untuk 'meluruskan' derasnya pemberitaan tentang Harun Masiku. PDIP bermanuver dengan membentuk tim hukum, sowan ke Dewan Pers dan polisi. Langkah ini dinilai berlebihan. Sejumlah kader PDIP menganggap hal ini sebagai sikap yang terlalu reaktif. “Itu biasa. Faksi A, faksi B, faksi C. Ada. Saya yakin di TNI pun ada di Polri saya yakin ada (kubu-kubuan),” jelas Bambang di DPR. Bambang juga menanggapi adanya orang-orang yang tak suka dengan keputusan PDIP yang seolah membela habis-habisan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara ini. Termasuk kabar Puan Maharani yang tak berada di belakang Hasto. Sekali lagi Bambang menegaskan, perbedaan hal yang lumrah. Tapi, ketika itu sudah menjadi sebuah keputusan organisasi, maka semua harus dijalankan. Mau tidak mau atau suka tidak suka. “Kalau itu (ada yang tidak suka keputusan) misalnya subjektif sangat mungkin, tapi itu tidak mengurangi kalau dia diperintah kemudian berhenti. Misal anggap si X enggak cocok dengan keputusan partai misal pak sekjen, tapi kita pasti ikut,” lanjut Bambang. Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Andreas Hugo Pareira sendiri membantah partainya reaktif menanggapi kasus Harun Masiku. Dia mengatakan, tim hukum dibentuk untuk melawan upaya framing yang dilakukan pihak tertentu untuk menyudutkan PDIP. Dia melihat ada opini yang hendak dibentuk bahwa PDIP melawan KPK. Hal ini yang perlu diluruskan. Hal itulah yang menjadi salah satu fungsi tim hukum. “Ada framing begini-begini, ini bahaya. Kejahatan framing itu berbahaya,” jelas Andreas. Sementara Politikus senior PDIP Effendi Simbolon ogah menanggapi perkara Harun Masiku yang membelit sejumlah caleg partainya. Effendi Simbolon yang selama ini dikenal keras berseberangan dengan internal PDIP, lebih memilih diam. Harun “Sakti” Hingga tulisan ini selesai, Harun Masiku belum juga ditemukan keberadaannya oleh KPK. Ia masih dinyatakan “buron”. Di sini mulai ada kecurigaan, ada “kekuatan besar” yang berusaha melindungi Harun Masiku sejak pulang dari Singapura, 7 Januari 2020. Koran Tempo membongkar data penerbangan dan kedatangan Harun di Bandara Soekarno-Hatta. Ia terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 832 dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Changi, Singapura, pada 6 Januari lalu. Sehari kemudian, Harun kembali dari Singapura menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7156. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LAW ini terbang pada pukul 16.35 waktu setempat dari Gate A16 Bandara Changi. Hasil penelusuran Tempo diperkuat dengan rekaman kamera CCTV Bandara Soekarno-Hatta serta pengakuan Hildawati Jamrin, istri Harun. Pada saat operasi penangkapan, tim KPK mengejar Harun, tapi ia menghilang di kawasan kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan. KPK hanya menangkap Wahyu dan tujuh orang lainnya. Wahyu diduga menerima suap dari Harun. Suap ini diduga untuk memuluskan jalan Harun menjadi anggota DPR lewat PAW di Dapil Sumsel 1. Wahyu dan Harun, bersama Saeful Bachri dan Agustiani Tio Fridelina ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka sudah ditahan, kecuali Harun yang buron. Sementara Hasto masih menjadi saksi. Namun, jika menelisik upaya KPK yang “memburu” Harun sampai ke PTIK seperti ditulis Tempo itu menyebut ada Hasto di sana, berarti Hasto tersangka. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, menilai bahwa pengaburan informasi tentang keberadaan Harun menjadi indikasi perintangan penyidikan kasus dugaan suap Wahyu Setiawan. Asfi mendesak KPK mengusutnya. “Dalam semua kejahatan politik atau serius, enggak cuma perencanaan, tapi selalu ada penghilangan jejak dan upaya menghindari hukum,” kata Asfi. Tim KPK tak mungkin ke PTIK jika Harun tak di sana! Mengapa Harun dan Hasto ada di PTIK ketika KPK sedang memburu Harun? Dari sinilah sebenarnya KPK bisa dengan mudah menelisik keberadaan Harun. Jika Hasto memang ada, ngapain ia “janjian” ketemu Harun di PTIK segala? Sangat mudah sekali untuk dugaan keberadaan Harun dan Hasto di PTIK tersebut. Sebagai lembaga pendidikan yang mencetak Sarjana Ilmu Kepolisian, tentunya di sana juga terdapat CCTV pada jam-jam seperti pantauan KPK di sana. Jika PTIK tidak transparan mengenai keberadaan Harun dan Hasto di PTIK, seperti ditulis Tempo, maka dugaan adanya upaya melindungi keduanya dengan mengaburkan keberadaan mereka, menjadi semakin menguat: Harun dilindungi! Apalagi, memang ada upaya “menghambat” pantauan KPK atas Harun dan Hasto dari pihak PTIK. Direktur Eksekutif Global Future Institut (GFI) Prof. Hendrajit merinci beberapa aspek profil Harun Masiku. Pertama, dalam bidang kerjaan, konisisten di jalur hukum. Sebagai lulusan perguruan tinggi Inggris yang memilih studi hukum ekonomi internasional, mengisyaratkan bahwa kiprahnya sebagai ahli hukum, merupakan jangkar untuk menangani masalah-masalah bisnis dan perindustrian strategis. Terbukti Harun pernah jadi tenaga ahli di Komisi III bidang hukum. Satu catatan lagi terkait dirinya sebagai pakar hukum. Masiku pernah bekerja di beberapa kantor pengacara. Artinya, seringkali berpindah-pindah kantor hukum. “Biasanya yang punya kebiasaan begini, menggambarkan sosok yang punya bakat khusus menjalankan misi khusus, melampaui profesinya sebagai pengacara hukum,” ungkap Hendrajit. Kedua, berasal dari Makasar, Sulawesi Selatan. Sebuah fakta penting bahwa dirinya berada dalam lingkup pengaruh Jaringan Bugis-Makasar yang punya jaringan luas di berbagai daerah. Ketiga, fakta bahwa dirinya dengan begitu mudah pindah dari Partai Demokrat ke PDIP, padahal pernah jadi timses mantan Presiden SBY. Mengindikasikan adanya jaringan tidak kasat mata yang punya pengaruh kuat baik di Demokrat maupun PDIP. Dengan kata lain, Harun pindah dari Demokrat ke PDIP, bukan sekadar kutu loncat. Ada misi politik. Harun Masiku sepertinya berfungsi sebagai playmaker dalam permainan ini. “Entah kerja buat siapa,” lanjut Hendrajit. Profil Harun Masiku menunjukkan satu hal, bahwa apapun motifnya dia, sosok ini punya style. Kedua, dimanapun lokus permainannya, konsistensi kiprah geraknya adalah bidang hukum dan bisnis. “Jadi, orang ini bukan sekadar operator lapangan. Tapi tahu skema dan strategi permainan,” jelas Hendrajit. Penulis wartawan senior.

Virus Corona: Jumlah Terjangkit Bisa Mencapai Ratusan Ribu Orang

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Portal berita “Business Insider” di Singapura melaporkan virus Corona, yang disebut “2019-nCoV” sudah masuk ke Provinsi Xinjiang. Di wilayah ini, sekitar satu juta warga muslim Uigur dipenjarakan oleh Presiden Xi Jinping. Ada dua kasus Corona di Xinjiang, seperti dilaporkan oleh Radio Free Asia dan Wall Street Journal, hari Kamis (23/1/2020). Kedua sumber berita ini mengutip penjelasan para petugas kesehatan setempat. Penularan ini membuat 465 kamp tahanan Uigur di Xinjiang sangat rentan. Sebab, kondisi di ratusan komplek tahanan itu sangat buruk. Tidak ada sanitasi. Penghuninya padat, sedangkan fasilitas kesehatan sangat minim. Pemerintah mengeluarkan angka resmi jumlah yang tertular di negara itu. Sejauh ini, kata mereka, ada 1,970 kasus di seluruh China, terutama di Provinsi Wuhan. Jumlah korban meninggal di China mencapai 56 orang. Tapi, seorang perawat yang memakai masker dan dia merawat pasien Corona di Wuhan mengatakan lewat video bahwa pemerintah menutup-nutupi jumlah yang terjangkit. Dia mengatakan, sudah 90,000 orang yang tertular. Presiden Xi Jinping mengakui bahwa China sedang menghadapi “situasi berat”. Sebelumnya, dia mengatakan “Kami akan menang melawan virus Corona.” Laporan-laporan menyebtukan, pihak penguasa China mulai mengekang media sosial yang mengunggah soal Corona. Hari Sabtu (25/1/2020), para pejabat kesehatan Malaysia melaporkan empat kasus virus Corona yang terkonfirmasi. Pengumuman ini keluar beberapa jam saja setelah Malaysia mempublikasikan kasus pertama. Singapura memastikan ada satu kasus Corona. Sementara itu, Prancis memastikan kasus pertama virus Corona. Para pejabat kesehatan mengatakan, dua diantara tiga warga negara China yang terjangkit Corona, tiba di Prancis tanpa ada gejala. Penularan virus Corona berlangsung relatif sangat cepat. Dua analisis ilmiah mengenai penyebaran Corona menyebutkan bahwa satu orang yang terkena virus itu menulari dua atau tiga orang lain. Ini disimpulkan dari jumlah tertular yang ada saat ini. Ada dua penelitian yang menarik untuk dicermati tentang ini. Keduanya dilakukan oleh dua universitas berbeda di Inggris. Pertama, studi yang dilakukan Imperial College London –salah satu universitas papan atas dunia. Tim peneliti Imperial mengatakan, wabah Corona di China dapat dikendalikan kalau mereka bisa menyetop penularan 60% dari kasus yang ada saat ini. Prof Neil Ferguson, spesialis penyakit menular di Imperial, mengatakan untuk waktu ini tidak jelas apakah penularan bisa dibendung. Tim peneliti Ferguson mengatakan, jumlah kasus Corona di China mencapai 4,000 orang pada 18 Januari. Tingkat penyebarannya adalah satu orang menulari 2-3 orang lain. Kedua, studi yang dilakukan oleh Universitas Lancaster. Tim peneliti di sini memperkirakan tingkat penyebaran Corona di China adalah setiap tertular menulari 2.5 (dua setengah) orang lain. Menurut tim Lancester, kalau laju penularan tidak teratasi, maka pada 4 Februari 2020 jumlah yang terjangkit akan sangat besar sekali. Mereka memperkirakan, di kota Wuhan saja akan ada 190,000 orang yang akan terjangkit Corona awal Februari. Wuhan adalah tempat asal ‘outbreak’ virus ganas itu. Kalau situasi ini menjadi kenyataan, maka kota-kota lain di China akan dengan cepat diserbu Corona. Dan penyebaran ke negara-negara lain akan menjadi lebih banyak. Sementara itu, kepala Program Riset Biosecurity di Kirby Institute di Universitas New South Wales, Australia, mengatakan hari Sabtu (25/1/2020) bahwa dia sangat mencemaskan tingkat penyebaran Corona di China. Menurut Raina MacIntyre, semakin cepat penularan di China berarti semakin tinggi pula bahaya yang mengancam dunia. Yang lebih menyeramkan adalah simulasi penyebaran Corona yang dipublikasikan oleh John Hopkins Center for Health Security (JHCHC). Tiga bulan yang lalu (Oktober 2019), para ilmuwan senior di sini melakukan estimasi berbasis komputer. Disimpulkan, virus Corona bisa menjangkiti dan merenggut nyawa 65 juta orang di seluruh dunia dalam rentang waktu 18 bulan saja. Dr Eric Toner, periset senior di John Hopkins, mengatakan dia tidak terkejut dengan wabah Corona di China saat ini. “Saya sudah lama menduga virus yang paling besar kemungkinan untuk menimbulkan wabah baru adalah virus Corona,” kata Toner. “Kami tidak tahu seberapa cepat penyebarnya, tetapi kami tahu virus itu akan menular dari orang ke orang.” Bagaimana dengan Indonesia? Sejauh ini, para pejabat kesehatan di sini baru sebatas mengeluarkan pernyataan bahwa puluhan bandara internasional akan dilengkapi dengan detektor panas tubuh. Tetapi, belum tampak ada sosialisasi yang gencar mengenai virus Corona. Tidak keliru kalau ada kesan bahwa pemerintah Indonesia jauh lebih santai dibanding kasak-kusuk di negara-negara tetangga. Padahal, Indonesia sangat rentan terjangkit mengingat tingginya intensitas keluar-masuk warga China.[] 26 Januari 2020 26 Januari 202 Penulis wartawan senior.

Harun Masiku Sedang Mengikuti Diklat Artificial Intelligent

Kelihatannya, sebelum rampung proses fabrikasi Harun menuju “manusia sempurna”, anda belum bisa berharap Harun akan tertangkap. Pantas diduga dia sedang mengikuti latihan menjawab pertanyaan interrogator KPK. Agar jawabannya tidak menjerumuskan pihak-pihak lain, khususnya para pembesar PDIP. By Asyari Usman Jakarta, FNN - Dari caleg PAW yang tak dikenal, Harun Masiku kini menjadi selebriti medsos sekaligus orang yang sangat dibenci PDIP. Tetapi, dia menjadi orang yang sangat, sangat penting. Dalam istilah keprotokolan, Harun disebut sebagai “Very, Very, Important Person”. Disingkat VVIP. Dengan status VVIP, Harun mungkin saja mendapatkan penjagaan keamanan berlapis. Ring 1, Ring 2, Ring 3, dst. Bila perlu dilengkapi dengan sniper (penembak jitu) yang dipasang di posisi-posisi strategis tanpa diketahui publik. Harun tidak boleh terancam. Dia harus berada di lingkungan “zero threat”. Tidak ada ancaman. Untuk itu, semua ruang yang akan dilalui Harun menuju Gedung Merah Putih KPK harus steril dari bahaya. Lebih-kurang, analogi inilah yang sedang berlaku terhadap Harun. Dia, boleh jadi, lebih penting dari pemilik PDIP. Tapi, jelas lebih penting dari Sekjen Hasto Kristiyanto. PDIP tidak akan cedera kalau Hasto diganti kapan saja, oleh siapa saja. Tetapi, kesaksian Harun bisa membuat Banteng luka parah jika apa yang dia katakan tidak sesuai dengan skenario #SelamatkanPDIP. Jadi, di manakah gerangan Harun Masiku berada? Tidak salah kalau Anda menduga dia masih mengikuti “diklat” yang bertujuan untuk mengubah Harun menjadi manusia yang memiliki “artificial intelligent” (kecerdasan buatan). Harun mungkin juga sedang digodok menjadi “scripted” alias “ternaskah” atau “bernaskah”. Artinya, apa yang disimpan Harun di kepalanya haruslah berupa “new knowledge” (pengetahuan baru). Terutama pengetahuan dia tentang politik PDIP. Tentang trik-trik partai. Tentang bahaya yang bakal menerpa PDIP dan Harun sendiri. Proses tranformasi Harun menjadi “smart robotic creation” (makhluk robotik pintar), melibatkan banyak aspek. Tidak mudah, tidak ringan. Bisa sangat “complicated” (rumit). Harun sedang direedukasi agar bisa menjadi politisi yang artikulat, lancar berbicara, dan memahami skala persoalan yang dihadapinya serta dampaknya terhadap PDIP. Harun haruslah “fully trained” (tergembleng penuh) dan “fully equipped” (bersenjata lengkap) sebelum dia dilepas ke KPK. Kelihatannya, sebelum rampung proses fabrikasi Harun menuju “manusia sempurna”, anda belum bisa berharap Harun akan tertangkap. Pantas diduga dia sedang mengikuti latihan menjawab pertanyaan interrogator KPK. Agar jawabannya tidak menjerumuskan pihak-pihak lain, khususnya para pembesar PDIP. Untuk itu, Harun kemungkinan sedang menjalani proses fortifikasi (penguatan). Dia sedang diperkuat dari segala segi untuk menghadapi KPK. Kuat mental dan kuat argumentasi. Tentu saja durasi “diklat” harus panjang panjang. Tak cukup 2-3 pekan. Sebab, banyak pakar “artificial intelligent” yang melakukan gemblengan one-to-one kepada Harun. Banyak yang harus dikuasai oleh politisi loncat partai itu. Bayangkan Harun berada di ruang bedah yang luas. Dengan alat-alat mutakhir. Tak salah kalau Anda teringat adegan film-film layar lebar seperti “The Terminator”, “I am Legend” atau “Matrix”, dan lain sebagaimanya. Ini skenario canggih. Yang sedihnya, Harun masih belum tertabgkap bukan karena dia sedang mengikuti diklat atau proses fortifikasi fisik dan inteligen. Melainkan disembunyikan sambil menunggu “suasana baru yang kondusif di KPK”. Artinya, menunggu restrukturisasi dan mandulisasi selesai di semua lini badan antikorupsi ini. Barulah kemudian Harun dilepas menuju gedung Merah Putih. Sehingga, begitu dia masuk ke gerbang KPK, tidak ada lagi lingkungan yang “hostile” (galak) di “kerajaan” Firli Bahuri itu. Penulis adalah Wartawan Senior

Waktunya Menghadap ke Mekkah

By Kafil Yamin Jakarta, FNN - Takdir sejarah menempatkan para keturunan Nabi Muhammad SAW pada posisi tak mudah. Mereka sering menjadi tempat ummat untuk mengadukan berbagai masalah sosial, yang antara lain ditimbulkan oleh keputusan dan tindakan penguasa. Pada posisi itu, mereka sering dianggap oposisi bahkan ancaman bagi penguasa. Oleh karena itu, mereka diawasi, dibatasi, ditekan, ditangkap, sampai dibunuh oleh para penguasa yang merasa kekuasaannya terrongrong. Perlakukan penguasa itu sejak penyerahan kekhalifahan dari Hasan bin Abi Thalib, khalifah yang sah, kepada Muawiyah bin Abi Sufyan, khalifah illegal. Padahal, sayyidina Hasan menyerahkan kekhalifahan itu demi menghindari pertumpahan darah antara sesama Muslim. Sejak dinasti Muawiyah, Abbasiyah dan Utsmaniyah berkuasa sampai sekarang, para keturunan ahlul bait senantiasa akrab dengan penekanan, penyingkiran, sampai dengan pembunuhan. Namun demikian, toh keberadaan mereka tak pernah ‘habis’. Untuk menghindari tindakan represif, dan selain karena kesadaran sebagai pewaris darah keluarga Rasulullah, para keturunan Nabi itu umumnya memilih jalan kerohanian. Mereka umumnya menjadi guru dan pembimbing ummat. Namun karena kharisma dan kekuatan mereka, para penguasa sering melihatnya sebagai ancaman. Berkumpulnya jamaah di sekeliling mereka terasa mengganggu ‘kewibawaan’ para amir dan sultan. Sebab penguasa selalu bertumpu pada kekuatan senjata dan kekuasaan. Sebagian besar masyarakat bukan sekedar berkumpul dan menyimak nasihat-nasihat keagaaman dari mereka, namun masyarakat juga berbai’at (besumpah setia) kepada para ahlul bait. Kalau sudah menjadi sasaran bai’at ummat, maka mereka bukan lagi sekedar guru atau ulama. Mereka sudah jadi entitas politik yang tak biasa dibiarkan atau dianggap remeh. Ummat akan lebih taat kepada mereka daripada kepada pemerintah, amir atau sultan. Beberapa tokoh ahlul bait sering tak punya pilihan, kecuali mengikuti keinginan masyarakat untuk mengobarkan perlawanan. Apalagi ketika kebijakan dan tindakan penguasa telah benar-benar menyimpang dari kebenaran. Penguasa yang zolim kepada rakyatnya. Generasi kedelepan keturunan Ali-Fatimah adalah Ahmad Bin Isa, yangh hijrah ke Hadramaut, Yaman, pada tahun 317 H. Hijrah ke Yaman untuk menghindari tekanan penguasa Abbasiyah. Di Hadramaut Yaman, Ahamad Bin Isa mendapat banyak pengikut. Dari Yaman, Ahmad Bin Isa menyebarkan keturunannya ke berbagai wilayah untuk menyebarkan Islam, termasuk ke wilayah Nusantara. Kiprah para keturunan Ahmad Bin Isa inilah, yang antara lain menjadikan Islam agama mayoritas di Nusantara yang mencakup Malaysia, Filipina, Brunai Darussalam, Thailand Selatan dan Indonesia. Di antara keturunan Ahmad Bin Isa itu adalah Muhammad Rizieq Bin Hussein Shihab, akrabb dipanggil Habib Rizieq, pendiri dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Habib Rizieq Syihab, sebagaimana para keturunan Nabi lainnya, memusatkan perhatian pada bidang dakwah dan pendidikan. Seraya menghindari gerakan politk formal. Namun karena masalah dakwah dan pendidikan pun sangat terkait erat dengan politk. Sering tak terhindarkan, Habib Riziek Shihab harus berurusan dengan masalah politik. FPI yang didirikannya berusaha memberantas kemaksiatan. Langkah ini sering mendapat penentangan dari pihak-pihak yang mendukung industri hiburan malam, termasuk pemerintah. Akibat sejumlah aktifitasnya tersebut, Habib Rizieq menjadi ancaman bagi berbagai pihak yang mengambil keuntungan dari kekuasaan negara. Dengan memanfaatkan tangan penguasa, pihak-pihak tersebut berusaha memberangus Habib Riziek. Mulai dari serentetan pemanggilan oleh polisi, sampai pada sabotase terhadap pengajian-pengajiannya. FPI yang didirikannya menghadapi ancaman pembubaran dari penguasa. Atas saran dari para sahabatnya, Habib Riziek pun mengamankan diri ke kota Mekkah, Saudi Arabia, sampai sekarang. Meskipun sudah menetap di Mekkah hampir dua tahun, namun pengaruh politiknya di dalam negeri sama sekali tak berkurang. Bahkan terlihat semakin menguat. Dari Mekkah, Habib Riziek bisa mengorganisir sejumlah kegiatan yang mengumpulkan massa Islam dalam jumlha jutaan orang. Sebut saja Reuni 212, Ijtima Ulama I, II dan III di Jakarta yang berlangsung dengan sukses. Kegiatan yang dihadiri sejumlah ulama se-Asia Tenggara. Ijtima Ulama II, antara lain merekonmendasikan untuk memilih pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan Itima Ulama III menyerukan ummat Islam untuk mengambil sikap atas kecurangan Pilpres 2019. Reuni 212 tahun 2019, yang pesertanya diperkirakan mencapai 13 juta orang, menampilkan pidato Habib Rizieq langsung dari Mekkah. Sementara itu, keadaan ekonomi, politik saat ini yang kian mengkhawatirkan di Indonesia. Dengan kasus-kasus korupsi yang makin menjadi-jadi, melibatkan para penentu kebijakan, menyebabkan mereka yang peduli akan nasib negara dan bangsa mencari-cari tokoh yang bisa jadi penyelamat. Kasus korupsi KPU, Dana Haji, Jiwasraya, Bumiputera, Asabri, Garuda, Pertamina, Migas, Pelindo, BPJS, dan Aneka BUMN, yang bernilai puluhan triliunan sampia mendekati ratusan triliunan, menunjukkan negara sedang berada dalam cengkraman penjaran dan pencuri kelas raksasa. Semula, harapan itu ditumpukan kepada pasangan Prabowo-Sandi. Namun Prabowo, meski mengklaim kekalahannya karena dicurangi, tetapi ia malah bergabung dengan Jokowi dan menjadi Menteri Pertahanannya. Dengan demikian, Prabowo sudah tak lagi bisa diharapkan. Jumlah kasus korupsi yang terungkap malah meningkat setelah Prabowo bergabung dengan Pemerintah. Bahasa politik kalangan bawahnya “Nyebong”. Prabowo sering menjadi cibiran bahwa “macan asia telah berubah menjadi kecebong istana”. Dengan demikian, sementara ini, harapan satu-satunya untuk perubahan ke arah yang lebih baik adalah Habib Rizieq. Terutama karena ia tidak mempan ditekan dan diancam dengan kekuatan. Habib Riziek juga tak mempan dibujuk dan diiming-imingi harta dan kekayaan. Kediamannya di Mekkah tak putus-putusnya didatangi rombongan tamu. Teramsuk dari para peziarah yang melaksanakan ibadah umrah. Habib Rizieq menerima sedikitnya 100 tamu setiap hari, termasuk anggota DPR, politisi, artis, wartawan dan ulama. Beberapa kekuatan politik utama dalam negeri, termasuk para petinggi Nahdlatul Ulama, kini mulai menunjukkan sikap yang lebih positif terhadap imam besar itu. Waktunya menghadap ke Mekkah. Penulis adalah Wartawan Senior

Ayo BUMN, Mudiklah ke Daerah!

By Dr. Tito Sulistio, SE. MAF Jakarta, FNN - Ini soal keberpihakan dan wawasan ke depan. Bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat merata di seluruh nusantara? Caranya, menggunakan bisnis dan asset negara sebagai instrument untuk mencapai pemerataan. Siapa lagi kalau bukan BUMN. Sebagai sebuah “Badan Usaha” atau lembaga bisnis, BUMN harus bergerak mengikuti kaidah dan prinsip bisnis yang modern dan efisien. Sebagai “Milik Negara” tentu BUMN harus tunduk dan patuh pada tujuan-tujuan bernegara. Salah satu tujuan bernegara dalam UUD 1945 adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, memajukan pemerataan ekonomi di berbagai daerah. Memajukan kesejahteraan umum, dan menjadikan swasta sebagai patner dan bukan pesaing. Hingga kini, masih banyak yang belum paham. Mengapa 70 lebih dari 115 kantor pusat BUMN berada di Jakarta? Belum pernah terdengar argumen dan penjelasan yang rasional mengapa BUMN harus selalu mempunyai kantor operasi di Jakarta. Apakah dengan berkantor pusat di Jakarta, BUMN tersebut berkembang menjadi Multi National Corporation (MNC) yang berkelas dunia? Ternyata tidak juga. Selain tidak efisien, terkadang sangat mewah, menjulang tinggi. Sayangnya tidak menambah value yang strategis bagi BUMN dan negara. Hanya menjadi “simbol kebanggaan” perseroan semata. Coba ini kita renungkan! Akal sehat dan logika bisnis korporasi saya sering bertanya-tanya. Mengapa BUMN seperti Pupuk Kaltim misalnya, yang material dasarnya di Kalimantan, pabriknya di Kalimantan, pasarnya terutama di Kalimantan, harus mempunyai kantor yang cukup mewah di Jakarta? Begitu juga RNI, yang mempunyai pabrik gula di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dekat dengan lahan perkebunannya. Pasarnya yang tersebar di Jawa, tetapi juga beroperasi dengan kantor gagah di Jakarta. Apakah artinya para Direksi dan Petinggi BUMN ingin selalu dekat dengan kekuasaan? Bukannya mereka harus berinteraksi mengayomi pegawai dan mengawasi kerja operasional hari ke hari perseroan? Aneh memang. Jika semua operasi teknis perseroan berlokasi di luar Jakarta, tetapi fisik para pengelolanya berada dan dibiayai dengan mahal untuk menikmati harumnya kekuasaan di Jakarta. BUMN, seharusnya dapat menjadi lokomotif pembangunan daerah. BUMN memiliki posisi tawar yang sangat tinggi terhadap disinsentif usaha. Selain itu, BUMN juga efektif sebagai alat untuk mentransformasi kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkadang masih sulit diimplementasikan di lapangan. BUMN seharusnya mampu menciptakan stimulan yang dapat membangun infrastruktur di daerah. Termasuk sarana pendidikan dan sentra ekonomi lainnya. Dengan BUMN lebih terfokus, pindah dan berkonsentrasi di daerah-daerah, maka diharapkan terjadi multiplier efek yang mampu meningkatkan size perekonomian daerah. Baik melalui accumulated creating capital maupun efek ikutan dari pelaku usaha swasta yang masuk setelah resiko mulai menurun. Sebagai contoh paling sederhana, perusahaan rokok Gudang Garam misalnya. Terlihat dengan jelas bahwa satu perusahaan dapat menggerakkan satu perekonomian daerah (Kota Kediri) di Jawa Timur. Bayangkan jika BUMN melakukan hal yang sama seperti Gudang Garam, yang notabene perusahaan swasta. Dampaknya clustering industry di Indonesia dapat terbentuk. Dengan adanya entitas bisnis yang besar di daerah, diharapkan mendorong desentraliasasi sumberdaya manusia yang unggul ke daerah. Sumberdaya yang selama ini lari ke Jakarta, dapat ditahan karena terdapat tantangan dan kesempatan kerja yang setara di daerah. Jika Direksi RNI dan keluarganya diwajibkan berkantor serta bekerja di dekat pabrik Jawa Tengah, Pupuk Kaltim ke Kalimantan, Angakasa Pura 1 ke Bali, Bukit Asam ke Sumatera Selatan, Pertamina ke Riau, BNI ke Sumatera Utara dan seterusnya, maka dapat dibayangkan bagaimana semua pegawai inti yang berpendidikan serta mapan, pindah ke daerah membawa keluarga. Dipastikan para Komisaris, Direksi dan General Maneger yang pindah ke daerah, otomatis akan ikut pindah membawa kemakmuran yang mereka miliki. Maka clustering pupuk akan terbentuk di Kalimantan, clustering minyak di Riau, seperti clustering kerajinan yang telah terbentuk di Bali. Semua pemasok utama pun pindah. Sekolah sebagai penunjang otomatis berdiri atau menyempurnakan diri. Sentra perekonomian akan bergerak dan yang menarik. Akan terjadi interaksi antar komponen bangsa yang tadinya tidak saling mengenal. Disintegrasi bangsa akan minimal dan kluster industri secara strategis akan terbentuk. Kemajuan teknologi komunikasi dan peningkatan industri transportasi memfasilitasi perseroan untuk beroperasi dengan efisien. Levis telah memindahkan kantor pusatnya jauh ke pinggiran kota. Lippo Group secara taktis memindahkan kantor pusat. Lippo dengan konsisten memaksa semua jajaran SDM-nya pindah ke Karawaci. Lippo Grup berhasil. Lingkungan daerahnya pun berkembang. Tidak ada alasan bagi BUMN untuk kembali memfungsikan dirinya sebagai ’agent of development’, dan mengurangi fungsi komersialnya yang mampu dilakukan pihak swasta. Diperlukan keberanian untuk bertindak dan memerintahkan BUMN yang selama ini merajalela di ibukota. BUMN yang selalu bergaul, bersentuhan langsung dengan pusat kekuasaan, agar dipindahkan secara fisik ke daerah. BUMN harus tampil menjadi ganda terdepan, atau menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi daerah. Daerah memang tidak mempunyai entitas bisnis besar. Untuk itu, daerah sangat membutuhkan entitas bisnis besar sebagai lokomitif untuk menggali keunggulan komparatifnya. Perpindahan yang juga bisa diartikan berupa ’hijrah’. Perpindahan yang jangan diartikan sebagai kemunduran bahkan pengorbanan. Namun perpindahan yang dirasakan sebagai perjalanan pulang kampung untuk membangun tempat asal. Bahasan kampungnya “mudik”. Dengan berani “Go Daerah” alias “Pulang Kampung”, berarti Pemerintah dan BUMN ikut membuka kesempatan yang lebih luas kepada pihak swasta dan korporasi lokal untuk semakin berkiprah. Ekonomi Indonesia akan terhindar dari bahaya “crowding out”. Perlu dihindari swasta merasa tak ada ruang untuk berusaha dan mengalami demotivasi untuk berinvestasi. Akibatnya, mereka pun menghimpun dana mereka untuk investasi di mana pun di muka bumi ini. Yang penting tempat untuk investasi itu, dinilainya lebih efisien. Seperti kata pepatah, “uang tidak mengenal nasionalisme”. Bukan tidak mungkin, jika mereka melihat BUMN semakin efisien dengan pindah kantor pusatnya ke daerah, maka swasta pun berbondong-bondong ikut berinvestasi di BUMN. Harga saham BUMN pun akan meningkat. Ini dampak dari saham BUMN yang terus dilirik investor. Investor tidak pernah tertarik dengan “simbol kebanggaan” berupa gedung operasional atau kantor pusat yang megah dan mewah. Mereka hanya tertarik dengan efisiensi. Semakin efisien sebuah perusahaan, semakin profitable dan menambah return bagi investor. Pemerintah telah banyak membangun infrastruktur di daerah. Mempunyai komitmen “membangun dari pinggiran”. Saatnya ditindaklanjuti dengan mendorong BUMN untuk kembali ke daerah secara strategis. Diperlukan keberanian pemerintah atau Presiden yang “tanpa beban” untuk memerintahkan Menteri BUMN mendorong “BUMN Mudik ”. Kebijakan “BUMN Mudik” menjadi mendesak. Jika tidak, siapa yang akan mempercepat pemanfaatan infrastruktur di daerah? Pemerintah telah berani merencanakan “pindah ibukota negara”. Saatnya Presiden juga memerintahkan “BUMN Mudik”. Ayu, pindahkan kantor operasional BUMN ke ke seluruh penjuru daerah. Saatnya BUMN menjadi agen pembangunan di setiap daerah. Berani, dan pasti bernai! Penulis adalah Ketua Alumni Dokter Hukum Universitas Pelita Harapan

Kemiskinan dan Perlawanan Anak-Anak Tanjung Priok

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan, (Sabang Merauke Circle) Jakarta, FNN - Yosanna Laoly (YL) membuat marah anak-anak Tanjung Priok. Pasalnya YL mengeluarkan pernyataan bahwa Tanjung Priok memproduksi kriminal, Menteng tidak. YL membuat pernyataan itu ketika mengunjungi lembaga pemasyarkatan Narkoba di Jatinegara. Katanya, "Crime is a social product, crime is a social problem. As a social problem, sebagai problem sosial, masyarakat kita semua punya tanggung jawab soal itu. Itu sebabnya kejahatan lebih banyak di daerah miskin," lanjutnya: "Yang membuat itu menjadi besar adalah penyakit sosial yang ada. Itu sebabnya kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin. Slum areas (daerah kumuh), bukan di Menteng. Anak-anak Menteng tidak. Tapi, coba pergi ke Tanjung Priok, di situ ada kriminal, lahir dari kemiskinan," YL membela diri ketika anak-anak Tanjung Priok marah, baik tokoh-tokoh selebriti, politik maupun kekuatan massa. Kata YL saya adalah professor kriminologi. Saya punya kapasitas menyatakan itu. Anak-anak Tanjung Priok tetap tidak bisa terima. Sebab, pernyataan seorang menteri seperti itu dianggap merendahkan masyarakat Tanjung Priok dan menstigma mereka seolah-olah preman. Kemiskinan dan Kriminalitas Saat ini anak Yasonna sedang menjadi saksi kasus korupsi eks Walikota Medan di KPK, lalu kawan Yasonna, Hasto Kristyanto, Sekjen PDIP, ditenggarai berurusan dengan KPK dalam kasus korupsi anggota KPU, namun isu ini bukanlah isu kriminalitas. Sebab, kriminalitas dalam statisktik kriminalitas yang ditampilkan BPS hampir tidak menampilkan soal korupsi, melainkan hal-hal menyangkut pencurian, pembunuhan, begal motor, perampokan, pemerkosaan, narkotika dlsb. Ahli kriminologi berusaha terus menerus mencari hubungan kemiskinan dengan perbuatan kriminalitas. ukessay.com menyatakan para ahli kriminologi belum mendapatkan kepastian tentang itu. Menurut literatur yang dibahas di website itu, ada 3 hal penting yang menyebabkan kriminalitas ini, 1) "disadvantaged neighborhoods, 2) "criminal opportunity and social disorganization", dan 3) "unemployment." Yosanna adalah professor yang yakin hubungan kemiskinan penyebab kriminalitas 100%. Sebaliknya, professor Richard Rosenfeld, University of Missouri-St Louis, USA, misalnya, mengatakan "poverty and crime have a nuanced relationship" ( https://www.columbiatribune.com/51c865d8-9d32-58b9-b691-a52dcf6dff48.html).Rosenfeld melihat kemiskinan bukan faktor tunggal menciptakan kriminalitas, hanya mempunyai hubungan tipis. Namun kemiskinan memberi situasi buruk ke arah kriminalitas. Menurutnya, "Having less wealth puts a strain on individuals and families, and the added stress of living in poverty can sometimes lead people to commit crimes to get cash". Dalam agama Islam, misalnya, hadis Nabi mengatakan "Kemiskinan mendekatkan diri pada kekufuran (perbuatan jahat)". Mendekatkan diri itu bukan berarti hubungan langsung, masih perlu "intervening variabel" atau berbagai variabel lain, sehingga membentuk kriminalitas. Jadi apa motif Yosanna mengatakan Tanjung Priok sumber kriminal? Kemiskinan dan Negara Jika Yasonna adalah hanya professor yang sedang menyampaikan pandangan teori kemiskinan, maka soal Tanjung Priok ini tidak memancing kemarahan publik. Pasalnya Yasonna memiliki tiga wajah. Pertama, Yasonna adalah menteri artinya pemerintah atau mewakili negara. Kedua, Yasonna adalah petinggi PDIP, partai berkuasa. Yasonna menunjukkan posisi ini ketika terlibat dalam pembentukan "TIM Hukum" PDIP belakangan ini dalam "konflik" dengan KPK. Ketiga, Yasonna sebagai professor. Yasonna tidak dapat memilah-milah dimensi dirinya kapan semaunya. Karena, ketika Yasonna menjadi menteri, maka tanggungjawab utama dia adalah sebagai wakil negara. Dalam konteks pemimpin negeri, atau elit bangsa, Yasonna tidak bisa menguraikan sebuah komparasi yang membangun stigma jelek pada sebuah komunitas maupun masyarakat. Tanggungjawab seorang menteri dalam kontek kriminalitas di sebuah daerah adalah memastikan 1) akurasi data 2) mencari penyebab 3) membuat program atau agenda aksi sesuai bidangnya. Dalam rekomendasi kebijakan sosial, misalnya, bisa saja pemerintah membangun sebuah daerah hitam, seperti komplek prostitusi dan judi, ataupun perkampungan pemakai narkoba, yang dapat dilakukan demi melokalisasi persoalan sosial agar tidak menjalar ke berbagai daerah. Atau langsung pada kebijakan pengentasan kriminalitas. Sebagai menteri bidang hukum, Yasonna dapat saja melakukan pengentasan kriminalitas itu melalui penegakan hukum, seperti memberantas mafia peradilan, memberikan akses kemudahan perkara dan bantuan hukum bagi orang-orang miskin, dan lalu dapat bekerjasama dengan pemerintahan daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan kebodohan di sebuah kota. Perlawanan Anak Anak Tanjung Priok Perlawanan Anak2 Tanjung Priok telah dimulai dimedia sosial dan akan bergerak besok, 22 Januari, demo ke kantor Yasonna. Rizal Kobar dan Jamran adalah kakak beradik yang akan memimpin aksi itu. Keduanya adalah mantan tahanan politik yang dipenjara rezim Jokowi karena peristiwa MAKAR 212, pada tahun 2016 lalu. Kedua sosok ini adalah sosok keras yang pertama sekali terlibat dalam demo-demo anti Ahok beberpa waktu lalu ketika Ahok Gubernur DKI, seperti anti penggusura Kampung Aquarium, anti rencana penggusuran pemukiman Makam Keramat Luar Batang, dll. Anak-anak Tanjung Priok memang sosok keras dari masa ke masa. Dahulu jaman orde baru, senior senior mereka terlibat baku hantam dengan militer dalam kasus "Amir Biki". Tentara menembaki mereka sehingga korban puluhan tewas dan puluhan di penjara. Pada konflik penggusuran makam Mbah Priok, di JICT, mereka juga konflik dengan aparat keamanan. Tokoh gerakannya Haji Usman di penjara dua tahun. Sejarah perlawan anak2 Tj. Priok ini memang menjadi modal sosial mereka untuk mempunyai idealisme. Idealisme ini yang mengantarkan mereka pada pilihan untuk tidak menjadi preman, jika kemiskinan itu memang tetap subur. Penutup Wakil Presiden RI, KH. Makhruf Amin dan mantan menteri BUMN, Sugiharto, adalah dua contoh orang priok yang sukses. Sugiharto adalah penjual tiket karcis bioskop di masa kecilnya. Saat ini dia menguasai saham Jababeka, salah satu perusahaan kawasan industri terbesar di Indonesia. Selain dua orang itu tentu banyak lagi orang2 Priok yang terkenal seperti Ust. Bachtiar Nasir, wakil ketua dprd DKI/ketua Gerindra DKI, berbagai anggota DPR-RI, dll. Dari berbagai uraian ini terlihat ucapan menteri kehakiman Yasonna Laoly tidak jelas perumpamaannya. Berdalih bahwa pernyataannya hanya komparasi dalam kapasitas ke professor an pun kurang dapat dijadikan pegangan. Sebab, hubungan kemiskinan dan kriminalitas bukanlah hubungan sebab akibat yang bersifat langsung. Apalagi faktanya Yasonna adalah seorang menteri. Seorang penguasa bukanlah pembuat wacana, melainkan bertugas memecahkan masalah. Sebagai menteri, Yasonna harus mempunyai kemampuan membaca respon masyarakat. Saat ini masyarakat Tanjung Priok mengalami kemarahan dan kegelisahan karena stigma yang mungkin tidak pantas mereka terima. Ada baiknya Yasonna meminta maaf kepada masyarakat Tanjung Priok, karena pernyataannya tersebut.