OPINI

Sofyan Basir Bebas, Jabatan Dirut Pun Lepas

Oleh Hudzaifah Jakarta, FNN - Bak petir di siang bolong, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis bebas mantan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir atas tuduhan memfasilitas pemberian suap atas proyek PLTU Riau-1. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Sofyan telah memfasilitasi pemberian suap terhadap pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo dan mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih serta mantan Menteri Sosial Idrus Marham. "Majelis menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata hakim ketua Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, kemarin. Sofyan dinyatakan tidak terbukti melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 15 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 Ke-2 KUHP dan Pasal 11 juncto Pasal 15 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 ke-2 KUHP. Sofyan disebut hakim tidak terlibat dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan proses kesepakatan proyek Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (IPP PLTU MT) Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC) Ltd. Sofyan disebut tidak berperan membantu Eni dalam menerima suap, bahkan dia juga diyakini tidak mengetahui pemberian suap Kotjo kepada Eni. Dan oleh karenanya segala haknya harus dikembalikan, yakni jabatan Dirut PLN. Jika dirunut ke belakang, sebenarnya ini adalah kekalahan keempat KPK di Pengadilan Tipikor. Pertama, kasus dugaan korupsi Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad dalam perkara penyuapan anggota DPRD sebesar Rp1,6 miliar, menyuap pegawai BPK Rp400 juta, menyalahgunakan anggaran makan-minum Rp639 juta, dan memberikan suap untuk mendapatkan Piala Adipura 2010. Oleh Pengadilan Tipikor Bandung di Pengadilan Negeri Bandung pada 11 Oktober 2011, Mochtar Mohamad dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi, membebaskan Mochtar Mohamad dari seluruh dakwaan dan memulihkan Harkat dan martabat serta kedudukan Mochtar Mohamad. Kedua, KPK kalau dalam perkara Bupati Kabupaten Rokan Hulu Suparman dalam kasus tindak pidana korupsi pembahasan APBD Perubahan provinsi Riau 2014 dan APBD 2015. Pada 23 Februari 2017, Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang bertempat di Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis bebas Suparman. Ketiga, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Sjafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus pemberian Surat Keterangan Lunas atas BLBI Sjamsul Nursalim senilai Rp4,58 triliun di Bang Dagang Nasional Indonesia. Keempat, Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis pengadilan Tipikor Jakarta pada 4 November 2019 dalam perkara pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1). Pembebasan itu sendiri karena Majelis Hakim memandang alat bukti atas tuntutan JPU KPK sangat lemah. Terkait kasus Sofyan, majelis hakim telah meminta agar haknya menduduki kembali jabatan Dirut PLN dikembalikan. Tetapi permintaan majelis hakim yang secara yuridis formil adalah sah, dalam kenyataannya tak semudah membalik telapak tangan. Sofyan Basir sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan Dirut PLN oleh Kementerian BUMN sebagai tindak lanjut atas langkah KPK dalam menetapkannya sebagai tersangka kasus suap pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dengan vonis Pengadilan Tipikor itu apakah Sofyan Basir akan kembali menjadi Dirut PLN dengan mudah? Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan dirinya tidak bisa memastikan apakah vonis bebas tersebut nantinya akan membuat Sofyan bisa mendapatkan jabatan direktur utama PLN yang pernah dicopot dari 'pundaknya' kembali. Menurutnya, pengisian jabatan direktur utama PLN tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Pengisian jabatan dilakukan melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai oleh Presiden Jokowi. "Pertanyaan mengenai apakah Pak Sofyan akan kembali memimpin PLN, ini bergantung pada keputusan Tim Penilai Akhir. Karena penentuan direksi PLN harus melalui TPA," demikian penjelasan Erick. Tentu saja pernyataan Erick bertolak belakang dengan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta. Penjelasannya, perkara ini masih diajukan banding oleh KPK yang hasilnya masih fifty-fifty. Kalau jabatan Dirut PLN itu dikembalikan ke Sofyan Basir, sementara di pengadilan banding nanti Sofyan belum tentu menang. Alasan lain, mungkin saja Presiden Jokowi selaku Ketua TPA memiliki pandangan lain, seperti citra Sofyan Basir yang telah jatuh meskipun dinyatakan bebas, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu jalanannya kepemimpinan dia di PLN nati. Dan yang paling penting, ketika posisi Dirut PLN dinonaktifkan, tentu saja jabtan itu sudah diisi, walaupun oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) Dirut PLN. Perlu diketahui, sejak dinonaktifkannya Sofyan Basir dari posisi Dirut PLN, sudah terjadi pergantian Plt Dirut PLN dua kali. Pada 29 Mei 2019, Djoko Rahardjo Abumanan ditunjuk dalam sebuah RUPS. Lalu posisi Djoko pun digantikan oleh Sripeni Inten Cahyani dalam RUPS pada 2 Agustus 2019. Dengan demikian, makin jauh harapan bagi Sofyan Basir untuk kembali ke kursi empuknya sebagai Dirut PLN. Boleh dia akan memanfaatkannya di Kementerian BUMN sebagai Deputi, Konsultan atau apa pun. Atau boleh jadi Sofyan sudah lelah menjabat dan memilih pensiun setelah lelah menjalani proses sidang. Yang jelas agak sulit bagi Sofyan untuk kembali sebagai Dirut PLN. Wallahu a’lam! Penulis adalah Wartawan Senior.

Wacana Ngawur Larangan Cadar dan Celana Cingkrang

Oleh Dimas Huda Jakarta, FNN - Islam mengajarkan serahkanlah urusan pada ahlinya. Dalam hadis riwayat Bukhari disebutkan bahwa Nabi bersabda: “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Seorang sahabat bertanya; “bagaimana maksud amanat disia-siakan?“ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” Di era kini, dikenal dengan istilah the right man in the right place. Secara sederhana kalimat itu dimaknai menempatkan orang sesuai keahliannya. Suatu tim akan mampu bergerak lebih cepat kalau orang di dalamnya mengurusi hal-hal sesuai keahliannya. Nyatanya, konsep ini mudah dikatakan tapi tidak selalu mudah diterapkan. Tengok saja susunan Kabinet Indonesia Maju atau KIM. Apakah Presiden Joko Widodo sudah menjalankan prinsip the right man in the right place? Untuk menilai hal itu tentu kita patut bersabar. Beri kesempatan dulu mereka, para menteri itu, bekerja. Okelah kalau begitu! Hanya saja, terhadap Fachrul Razi yang diamanahi sebagai Menteri Agama rasa-rasanya sulit bagi publik Muslim, untuk bersabar. Fachrul Razi sudah sangat berisik, cerewet dan menguras emosi umat. Publik membaca Menteri Agama yang mengaku hanya bisa menghafal juz ke-30 atau juz amma dari kitab suci Alquran, itu tak membaca secara benar tentang sejarah lahirnya kementerian agama. Bukti bahwa Fachrul Razi tidak memahami sejarah kementerian agama cukup jelas ditunjukkan ketika ia mengatakan bahwa dirinya bukan menteri agama Islam dan dia ditugaskan untuk melawan radikalisme. “Mengatakan bukan menteri agama Islam adalah pernyataan ahistoris. Sebab sejarah mencatat, bahwa aspirasi umat Islam diakomodir dengan terbentuknya kementerian itu,” tulis Dr. Ahmad Yani, Dosen FISIP dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Apa yang ditulis Yani dan viral di media sosial itu sangat berdasar. Kementerian Agama dibentuk pada 1946 sebagai kompromi politik atas hilangnya tujuh kata dalam Piagam Jakarta, 22 Juni 1945. Sebagai pengingat, setelah proklamasi 17 Agustus 1945, umat Islam melalui tokoh-tokoh politiknya merelakan tujuh kata demi keutuhan bangsa. Pengorbanan umat Islam ini menjadi perhatian utama bagi pendiri bangsa. M. Yamin, berkata, "Tidak cukuplah jaminan kepada agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja, melainkan harus kita wujudkan menurut kepentingan agama Islam sendiri. Pendek kata menurut kehendak rakyat, bahwa urusan agama Islam yang berhubungan dengan pendirian Islam, wakaf dan masjid, dan penyiaran harus diurus oleh kementerian yang istimewa, yaitu yang kita namai Kementerian Agama." Pernyataan M. Yamin itu menjadi bukti sejarah bahwa Kementerian Agama adalah dibuat khusus untuk umat Islam dalam mengakomodir segala kepentingan umat Islam. Selain itu, Kementerian Agama juga yang menjadi titik temu antara nasionalis sekuler dan nasionalis agama. "Model Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara," ucap Kiai Wahid Hasyim suatu ketika. Pemerintah mengumumkan berdirinya Kementerian Agama setelah disepakati secara aklamasi di Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP. Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Sukarno sebagai Menteri Agama Pertama. H.M. Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah. Setelah itu, Kementerian Agama selalu diisi tokoh-tokoh Islam dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya. Di era Orde Baru Menag memang pernah dijabat pensiunan tentara. Mereka adalah Alamsyah Ratu Perwiranegara dan Tarmizi Thahir. Nama kedua tentara tapi memiliki latarbelakang pengetahuan agama yang memadai. Lagi pula, tidak ada dokumen yang mencatat Alamsyah dan Tarmizi pernah bilang bahwa dirinya bukan menteri agama Islam. Hanya pada era kinilah, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, yang begitu. Inilah pentingnya Fachrul belajar lebih banyak lagi. Lagi pula, kewajiban belajar itu tidak mengenal usia. Belajar dari ayunan sampai ke liang lahat, begitu agama mengajarkan. Cara dan Celana Cingkrang Neta S. Pane dalam akun Facebooknya memosting foto dirinya dan aktor film Keanu Reeves yang mengenakan celana cingkrang. Neta menulis: Nyantai aje ye.....kata teman teman aye....aye ude terpapar.....Terpapar ape ye. Terpapar kek Keanu Reeves kali ye. Sama sama penggemar celana cingkrang. Toh kagak masalah....baik aye maupun Keanu....bukan PNS ato ASN. Jadi kami asyik asyik aje terpapar bercingkrang ria.....btw kurasa lebih gaunteng aye ketimbang Keanu.....Kurasa lho...xixixixixixj ngeri ngeri sedaplah pokoknye... Status satir Ketua Presidium IPW (Indonesia Police Watch) itu jelas ditujukan kepada Menteri Agama, Fachrul Razi. Meme yang lebih menohok lagi bertebaran di media sosial belakangan ini. Fachrul boleh jadi adalah menteri yang banyak mendapat reaksi negatif dari publik sejak ia dilantik menjadi Menag. Parahnya, Fachrul cenderung over acting yang boleh jadi untuk menutup kelemahannya. Sepertinya, Menag, Fachrul Razi, gagap. Ia terjebak pada kata “memerangi radikalisme” sebagai prioritas kerjanya sehingga dia tak tahu mesti memulai dari mana. Tiba-tiba ia melempar wacara larangan cadar dan celana cingkrang bagi PNS. Wacana yang kebablasan. Ngawur dan bikin gaduh. Dibilang ngawur, karena apa yang diwacanakan Fachrul memberi kesan bahwa cadar dan celana cingkrang adalah bagian dari radikalisme. Melarang cadar dan celana cingkrang bermakna memerangi kaum radikal. Ia lupa bahwa persoalan pelarangan cadar bukan cuma soal agama, tapi juga sudah soal hak asasi manusia (HAM). Pemerintah seharusnya tidak mencampuri ranah privat setiap warga negara. Sebab, privasi warga itu hal yang paling prinsip. "Sebaiknya Menteri Agama lebih hati-hati dalam melontarkan wacana,” ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, belum lama ini. Wajar saja, jika politisi PAN, Hanafi Rais, curiga jangan-jangan wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah itu dimunculkan untuk menutupi masalah kapasitas Fachrul. Di sisi lain, banyak masalah yang belum beres di Kementerian Agama. Itu yang mestinya menjadi prioritas. Misalnya persoalan haji, pendidikan agama, dan isu-isu yang lain. Menag lebih baik bicara yang lebih konkret dan lebih nyata di masyarakat, ketimbang bicara masalah remeh temeh soal celana cingkrang. “Itu jangan-jangan malah menutupi kapasitasnya sendiri yang mungkin tidak bisa atau tidak mampu," sindir Hanafi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius, juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mengaitkan tampilan celana cingkrang dan berjenggot dengan radikalisme. Radikalisme merupakan pandangan ideologi bukan tampilan berpakaian. "Tidak bisa kita lihat dengan cara tata busana, kemudian berjenggot, celana cingkrang, tapi itu masalah ideologi," kata Suhardi, Jumat (1/11). Bukan melindungi tiap warga negara untuk memeluk agama berdasar keyakinannya, Fachrul justru sukses menyedot emosi umat. Maka pantas saja Presiden Joko Widodo merasa perlu turun tangan. "Kalau saya ya, yang namanya cara-cara berpakaian, cara berpakaian kan sebetulnya pilihan pribadi, pilihan personal, atau kebebasan pribadi setiap orang," ujarnya. Persoalan bangsa ini sudah sangat menumpuk. Kita berada pada pintu multi krisis: krisis ekonomi, krisis moral, dan krisis kepercayaan. Ironis, masih ada pejabat tinggi yang kuper, kurang pergaulan: sibuk mempermasalahkan celana cingkrang. Pantas saja jika ada menyindir: celana cingkrang dan cadar yang diyakini sebagai perintah agama dimasalahkan, celana mini suit... suit … Penulis adalah wartawan senior.

Cadar, Cingkrang dan Kebangkitan Peradaban Islam

Melihat gejala atau fenomena ini, sebenarnya apa dan siapa yang dirugikan dari kebangkitan peradaban Islam di Indonesia sih? Peradaban Islam, selain menentang dominasi kapitalisme, juga menentang sisi negatif liberalisme kehidupan. Seperti free sex, homosexual, pornografi, dan sejenisnya. Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Presiden Jokowi bereaksi menanggapi pandangan dan pernyataan Din Syamsudin, Rizal Ramli, dan lain lain tentang radikalisme. Terkahir adalah Said Aqil Siraj beberapa hari kemarin. Reaksi Presiden Jokowi ini telah meruntuhkan agenda aksi Jokowi terkait pemusnahan radikalisme. Jokowi langsung meralat istilah radikalisme yang terlanjur menjadi perbincangan hangat umat Islam. Radikalisme diganti Jokowi dengan "manipulator agama". Masih di bulan yang sama, akhir Oktober lalu, perintah Jokowi kepada Menteri Agama tentang radikalisme. Namun kemudian dia mencoba untuk menganulirnya sendiri. Pemimpin, seperti Jokowi, cenderung tanpa pengetahuan yang cukup tentang narasi besar bangsa ini ke depan. Merasa gampang memainkan kata-kata, yang konsepnya, hanya bisa dipahami melalui kajian yang dalam atas konsep dan definisi tersebut. Akibatnya, kata radikalisme itu, harus ditarik kembali. Sayangnya, Menteri Agama Fahrul Rozi asal ngerocos. Merasa mendapatkan tugas, sudah bergerak lebih cepat. Sebelum adanya penganuliran sendiri. Dia sudah menterjemahakan sendiri radikalisme itu kepada simbol. Seperti cingkrang (celana yang dipake sampe batas bawah lutut, dan di atas tumit) dan cadar (berjiblab dengan ikut menutup wajah kecuali mata). Menteri Agama mengatakan, pegawainya yang pake cingkrang dilarang masuk kantor, alias keluar dari pegawai negeri. Meskipun Menteri menganulir lagi, bahwa itu bukan pelarangan. Hanya sebagai rekomendasi. Namun giliran Wakil Menteri Agama yang harus menunjukkan loyalitasnya. Lebih bersikp estrim. Wakil Menteri melarang penggunaan cadar dan cingkrang di lingkungan Kementerian Agama. Pekerjaan Menteri Agama yang “membreak down" radikalisme kepada simbol berpakaian merupakan kemajuan besar. Ini juga sangat luar biasa. Meskipun sikap itu dilakukan dengan terburu-terburu. Sebab akibatnya adalah salah. Setelah itu menganulisnya sendiri. Clifford Geertz dalam "Religion as a cultural system", 1993, mengetengahkan pentingnya memperhatikan simbol dalam sebuah konsep budaya. Simbol menurutnya, merupakan alat atau metoda manusia berkomunikasi, mengembangkan pengetahuan dan sikap dalam kehidupan. Agama menurut Geertz adalah "a system of symbols". Menurutnya, simbol agama, merupakan kode atau "bahasa isyarat" keterhubungan antara manusia. "a symbolism relating man's sphere of existence to a wider sphere within which it is conceived to rest, that both the affirmation and denial are made". Cadar dan Cingkrang merupakan dua simbol pakaian muslim yang berkembang di Indonesia saat ini. Cadar merupakan varian hijab seperti berselendang di masa lalu dan jilbab saat ini. Cingkrang sendiri merupakan ajaran agama Islam yang menutup aurat lelaki. Variasi penafsiran penutupan ini sampai di bawah lutut, dan di atas mata kaki. Namun sebagiannya tidak mengharuskan batas bawah tersebut. Disamping cingkrang, trend ummat Islam di Indonesia saat ini adalah gamis, serta sebagiannya menggunakan (lagi) sarung. Lalu apakah cadar dan cingkrang dua buah simbol kejahatan? Simbol iblis? Ataukah keduanya simbol kesalehan? Geerzt yang menekankan simbol dalam kajian budaya tentu terkait dengan "symbol" dan "meaning" dalam pendekatan "symbolic-interactional", gang dikembangkan para sosologi, khususnya Max Weber. "Meaning" atau makna dari simbol penting untuk melihat sejauh apa interaksi sosial akan berjalan baik. Jadi pertanyaan di atas harus mampu membongkar makna dari simbol cadar dan cingkrang tersebut. Beberapa tahun lalu penggunaan cadar di eropa dilarang. Denda diberlakukan terhadap wanita muslim yang menggunakan cadar di beberapa area tertentu atau kantor publik. Ketidaksukaan masyarakat barat terhadap symbol-simbil yang berasosiasi dengan Islam dapat ditarik jauh dalam sejarah permusuhan Kristen dan Islam di masa lalu. Pembantaian 50 orang jemaah Masjid beberapa waktu lalu di Christchurch, New Zealand, misalnya sebagai bagian dari ketiksukaan orang-orang barat. Karena terdapat jejak digital. Pembunuhnya terinspirasi kelanjutan perang Salib terhadap ummat Islam. Disamping konflik Kristen vs. Islam di era pertengahan lalu, membuat kapitalisme barat, yang non agama juga mempunyai permusuhan kepada Islam. Ketidaksesuaian konsep mereka dengan pandangan Islam soal peradaban. Sebab, kolonialisme barat terhadap negara-negara Islam menghadapi perlawanan konsisten dari organ perjuangan Islam. Islam di barat, sebagai agama migran disana. Islam harus beradaptasi dengan peradaban barat tersebut. Beberap pengusaha keturunan arab di Prancis dan Belgia, misalnya, meski membayar berapapun denda yang dikenakan kepada perempuan muslim terkena denda. Itu sebagai bentuk empati. Namun, akan sampai kapan pelarangan cadar ini? Belum diketahui. Indonesia, kesadaran baru ataupun "invention atau redefinition” atas penutupan aurat wanita dalam Islam sangat gencar dilakukan sejak era tahun 1980-an. Mun'im Sirry, orientalis liberal dari Notre Damme University of USA, yang membiayai 7 riset terkait agama di Indonesia saat ini, menyatakan bahwa kesadaran berhijab ini merupakan "silent revolution" selama puluhan tahun. Kesadaran yang didukung juga oleh fashion industry. Silent revolution karena hal itu ketika disadari, ternyata telah berlangsung dengan dominan. Bercadar sendiri adalah konsep berhijab yang bukan hanya menutup seluruh tubuh, kecuali tangan dan wajah. Namun bercadar hanya membiarkan mata saja yang boleh terbuka buat wanita di ruang publik. Varian penafsiran soal hijab di kalangan ulama, meskipun mayoritas menganggap berhijab dengan jilbab adalah sesuai perintah agama. Sedangkan cadar sebagai bentuk ekstrim, atau berlebihan. Namun kesalehan orang-orang yang bercadar tidak dapat dikecilkan. Konsep berhijab atau menutup aurat bagi wanita bukanlah kepentingan wanita itu sendiri, namun merupakan bagian konsep keluarga. Konsep keluarga bagi wanita, yang selama ini mengambil peran (agency) membesarkan anak-anaknya, ketika suaminya fokus di luar rumah mencari nafkah. Dengan berhijab, wanita dapat melindungi dirinya dari pergaulan terbuka. Juga memberi pesan nyaman kepada suaminya yang terpisah sepanjang hari. Penutupan wajah kecuali mata dan tangan, atau bercadar, merupakan tindakan wanita yang dapat difahami dalam perluasan atau ekstensi kenyamanan wanita dan keluarganya tersebut. Jika penafsiran agama yang mereka yakini hal ini pula sebagai hijab yang sempurna, tentu kita harus mengapresiasi hal tersebut. Sebagai bentuk kesalehan wanita Indonesia, sesuai sila pertama Pancasila. Islam di Indonesia, adalah ajaran utama yang menaungi 80% penduduknya. Jika di barat Islam adalah pendatang, maka di Indonesia Islam adalah tuan rumah. Sehingga menjadi ganjil rasanya orang-orang bercadar dan bercelana cingkrang dianggap "outsider". Bukannya dilindungi dan dimanjakan oleh kekuasaan yang ada. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Kebangkitan Peradaban Islam Vedi Hadiz, professor sosiologi dari Melbourne University dalam wawancaranya dengan Balairung Press, selain mengkhawatirkan populisme Islam ditunggangi oligarki pemilik modal. Profesor Vedi juga menunjukkan vacumnya narasi kelompok sosialis kiri dalam menjawab ketidak adilan sosial yang menganga saat ini. Sebelumnya, dalam riset yang komprehensip tentang “Populisme Islam di Indonesia dan Timur Tengah", Hadiz yang melakukan pendekatan Socio-history dan political-economy, memperlihatkan kebangkitan Islam di Indonesia menjadi suatu fakta. Tingginya semangat masyarakat untuk kembali dan mengamalkan Islam itu adalah nyata. Kenyataan ini berbeda dengan di bawah Turki dan Mesir. Yang ukurannya adalah pencapaian penguasaan kapital oleh orang-orang Islam. Namun, riset Hadiz tentang populisme Islam dan Mun'im Sirry tentang "contending modernity" untuk "peaceful co-existence" menunjukkan bahwa kebangkitan Islam di Indonesia sudah tidak dapat dihancurkan lagi. Kebangkitan Islam di Indonesia mempunyai rentang, dari upaya mendominasi kultur, melawan neoliberalisme barat dan ketidakadilan social. Selain itu, mendorong demokrasi tetap berkembang sebagai sistem politik. Cadar dan cingkrang merupakan simbol kultural dari kesalehan warganegara. Sedangkan demokrasi, partisipasi politik ummat Islam dalam pemilu bersifat total. Melihat gejala atau fenomena ini, sebenarnya apa dan siapa yang dirugikan dari kebangkitan peradaban Islam di Indonesia sih? Peradaban Islam, selain menentang dominasi kapitalisme, juga menentang sisi negatif liberalisme kehidupan. Seperti free sex, homosexual, pornografi, dan sejenisnya. Kontestasi symbol-simbol dan narasi Islam versus sisi negatif liberalisme terus berlangsung. Jadi kebencian terhadap kebangkitan peradaban Islam berpusat pada kapitalisme dan ajaran negatif liberalisme itu. Namun, negara sebagai wakil dari sebuah "kontrak sosial", harus pertimbangkan keinginan dominan dalam masyarakat, khususnya jika tidak bertentangan dengan Pancasila. Penutup Cadar dan cingkrang merupakan simbol yang merepresentasikan budaya kesalehan dalam Islam. Kesalehan sendiri merupakan hak-hak dasar manusia yang diyakini sebagai "system of belief" yang sakral. Negara harus mengapresiasi kesalehan seseorang jika tidak mengganggu sistem kepercayaan terhadap arus utama masyarakat. Radikalisme yang diartikan negatif, lalu diterjemahkan dalam simbol cadar dan cingkrang sudah melampaui batas negara mencampuri kehidupan masyarakatnya. Negara, sebagai bagian dari konsensus kontrak sosial bukan mempunyai hak tak terbatas mengatur rakyatnya. Pemerintah harus membuang isu cadar dan isu cingkrang dari keinginan negatif. Negara tidak perlu terlalu jauh mencoba “mengexercise" kekuasaannya. Tidak lagi pada tempatnya, Sebaiknya narasi ke depan disesuaikan dengan agenda "peaceful co-existence" antara ummat Islam dan kekuatan sosial lainnya. Dalam setting agenda persatuan nasional dan tentunya "shared prosperity". Jika tidak, situasi kebangsaan kita akan terus kacau. Kita hanya menjadi mangsa ekploitasi imperium asing. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Menteri “Bernoda” Korupsi (3): Zainudin Amali dan Wisnu Trenggono?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Dua nama lainnya yang “bernoda” korupsi adalah Menpora Zainudin Amali dan Wamenhan Wisnu Sakti Trenggono. Zainudin Amali, politisi Partai Golkar, termasuk salah seorang yang dipanggil Presiden Joko Widodo sebelum ditetapkan sebagai menteri. Setelah itu, Rabu (23/10/2019), Zainudin Amali ditunjuk sebagai Menpora menggantikan Imam Nahrawi yang tersangkut skandal korupsi di Kemenpora dan kini diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia punya pengalaman di organisasi kepemudaan. Menurut Presiden Jokowi, sebagai Menpora, Zainudin Amali juga bertugas di kewirausahaan pemuda, sport industry dan sport tourism, “RUU Sistem Keolahragaan Nasional dan perbaiki peringkat SEA Games,” pesan Presiden Jokowi saat pengumuman. Sebelum menjabat Menpora, Zainudin Amali tercatat sebagai Ketua Komisi II DPR RI dari Golkar. Bagaimana dengan Wamenhan Wisnu Sakti Trenggono? Berikut jejak digital news yang menulis tentang keduanya di media selama ini. Zainudin Amali Melansir Tempo.co, Selasa (22 Oktober 2019 15:46 WIB), nama politisi Golkar ini pernah muncul dalam dua kasus korupsi di KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Zainudin pernah diperiksa KPK. “Memang ada beberapa nama yang kita tahu terkait dengan beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK, bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan,” kata Febri, Selasa (22/10/ 2019). Kasus pertama yang menyeret nama Zainudin Amali ialah kasus suap sengketa Pilkada yang membuat mantan Ketua MK Akil Mochtar dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Melalui percakapan BBM, keduanya diduga melakukan negosiasi soal pengurusan sengketa Pilkada Jatim pada 2014. Ketika itu, ada permintaan uang Rp 10 miliar dari Akil Mochtar. Ia mengakui adanya percakapan dengan Akil Mochtar seusai diperiksa KPK, 20 Januari 2014. Ia tidak membantah kabar bahwa Akil Mochtar meminta Rp10 miliar untuk memenangkan pasangan calon Soekarwo-Saifullah Yusuf. Namun, Zainudin Amali mengaku percakapan itu hanya gurauan. “Tidak ada negosiasi, (arahan itu) kayak kita lagi bercanda-bercanda gitu,” ujar Zainudin Amali setelah diperiksa di KPK, kala itu. Perlu dicatat, dalam sengketa Pilkada Jatim 2013 tersebut, akhirnya dimenangkan oleh Soekarto-Saifullah Yusuf. Zainudin Amali, juga pernah terseret kasus korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Tersangka dalam kasus itu ialah Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Penyidik KPK pernah menggeledah ruang kerja dan rumah anggota Komisi Energi DPR itu di Jakarta pada Januari 2014. KPK menengarai ada jejak-jejak tersangka di kedua tempat tersebut. “Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya,” kata Febri. Saat itu Zainudin Amali menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan atas perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Zainudin Amali saat itu diperiksa untuk tersangka mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. begitu keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (20/1/2014). Ketua DPD Partai Golkar Jatim itu ditanya oleh penyidik KPK mengenai praktik korupsi dan suap di kementerian ESDM yang saat itu dipimpin Menteri Jero Wacik. KPK menggeledah kediaman serta kantor Zainuddin Amali dan menginterogasi seorang stafnya. Liputan6.com, Selasa (22 Okt 2019, 15:09 WIB) menulis, penyidik KPK juga menggeledah ruangan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan rumahnya di Bogor, ruangan anggota Komisi VII Tri Yulianto, ruang rapat Komisi VII, serta ruangan Fraksi Partai Demokrat. Wahyu Trenggono Sebuah tulisan menarik berjudul Korupsi Telkom – TBIG & Kriminalisasi Raden Nuh – Edi Syahputra di Kompasiana.com, Minggu (22 Okt 2019, 15:09 WIB), yang ditulis oleh Ridha Taqaballah menyingkap tabir gelap “permainan” Wahyu Sakti Trenggono. Akun yang menyebut diri sebagai “Tukang Bongkar Korupsi” itu mengungkap banyak hal terkait sepak terjang Wahyu Trenggono yang kini diangkat Presiden Jokowi menjadi Wakil Menteri Pertahanan, wakilnya Menhan Prabowo Subianto. Penunjukan mantan Bendahara TKN Joko Widodo – Ma’ruf Amin ini, untuk ngurusi terkait industri pertahanan, melenceng dari bisnis yang ditekuni Wisnu Trenggono selama ini. Entah mengapa pada akhirnya Presiden Jokowi memilihnya. Bagaimana ceritanya Wisnu Trenggono dan Abdul Satar (PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk/TBIG – PT Solusindo Kreasi Pratama) bersama Arief Yahya (PT Telkom) sampai akhirnya bisa “menyingkirkan” Direksi PT Telkom. Berawal dari Keputusan RUPS PT Telkom pada 11 April 2012 yang menetapkan bahwa PT Telkom43e selaku Holding Company PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) akan berusaha mewujudkan Mitratel sebagai Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara di sektor infrastruktur telekomunikasi/BTS Provider pada 2014. Dengan rencana itu akan diwujudkan melalui aksi korporasi strategis berikut: Merealisasi rencana Mitratel Go Public (IPO) pada akhir 2012; Telkom selaku holding company akan menambah Ekuitas Rp 2 triliun untuk Mitratel sebagai tambahan modal investasi; Menambah portofolio kredit perbankan untuk modal kerja dan investasi Mitratel hingga Rp 10 triliun; Mengalihkan pengelolaan menara BTS Telkom Group (Telkom, Telkomsel, Flexy dan lain-lain) yang berjumlah > 50.000 unit secara bertahap ke Mitratel hingga menjadikan Mitratel sebagai perusahaan pengelola menara BTS terbesar di Asia Tenggara; Terakhir, dengan mengakuisisi perusahaan sejenis seperti PT Tower Bersama, Protelindo, dan lain-lain. Keputusan RUPS Telkom terkait pengembangan bisnis Mitratel tersebut sudah disetujui dewan komisaris dan pemegang saham/pemerintah. Direksi Telkom sendiri menargetkan kapitalisasi market Mitratel melalui IPO dan seterusnya sebagaimana diputuskan RUPS Telkom 11 April 2012 akan mencapai Rp 100 triliun pada 2013, Rp 250 triliun pada akhir 2014; Dan, Rp 400 triliun pada Rp 2016 dengan penguasaan pangsa pasar di atas 80 persen dengan realisasi seluruh rencana aksi koporasi Telkom terkait Mitratel termasuk rencana mengakuisi TBIG, Protelindo, dan lain-lain. ‎​​Jelas, rencana itu merupakan ancaman terbesar terhadap kelangsungan hidup/eksistensi/bisnis kompetitornya /perusahaan sejenis: PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk dan PT Solusindo Kreasi Pratama (milik Wahyu Trenggono/Abdul Satar Cs), Protelindo, dan seterusnya. ‎​​Rencana mewujudkan Mitratel sebagai perusahaan infrastruktur telekomunikasi terbesar di Asia Tenggara terbukti telah digagalkan melalui perubahan mendadak di jajaran manajemen puncak/Direksi PT Telkom Indonesia Tbk. Rinaldi Firmansyah, Dirut Telkom dan 5 direksi Telkom lainnya diberhentikan mendadak, digantikan oleh Arief Yahya yang sebelumnya Direktur Enterprise Whole Sales PT Telkom, melalui RUPSLB 9 Mei 2012 (kurang sebulan setelah RUPS Telkom 11 April 2012). ‎​Alasan resmi penggantian tersebut tidak pernah diketahui secara pasti, padahal Rinaldi Firmansyah Cs baru diperpanjang masa jabatannya sebagai Direksi Telkom untuk periode kedua karena kinerjanya yang sangat memuaskan. ‎​Berdasarkan pengakuan langsung Wahyu Trenggono dan Abdul Satar, pihaknyalah yang jadi aktor intelektual pemecatan Rinaldi Cs secara mendadak tersebut. Wahyu Trenggono melobi intensif Menteri Perekonomian dan Menteri BUMN. Posisi Wahyu Trenggono sebagai Bendahara PAN saat itu, sumbangan Rp 15 miliar ke PAN dan komitmen Wahyu Trenggono akan membantu likuiditas logistik PAN, sumbangan Rp 15 miliar untuk kegiatan Menteri BUMN yang disalurkannya melalui Staf Menteri BUMN Budi Rahman Hakim, menjadi faktor utama keberhasilannya menggusur Rinaldi dari jabatan Dirut Telkom. Wahyu Trenggono berhasil memperdaya Menko Perekonomian Hatta Rajasa guna mengganti Rinaldi Firmansyah Cs dengan Arief Yahya Cs. Melalui uang suap Rp 30 miliar (untuk PAN dan Menteri BUMN) dalam rangka memuluskan pemecatan Rinaldi Firmansyah Cs dan menjadikan Arief Yahya 'boneka' Wahyu Trenggono/ Abdul Satar sebagai Dirut Telkom. Uang itu berasal dari uang hasil korupsi Proyek Mobil Penyedia Layanan Internet (MPLIK) BP3TI Kementerian Kominfo yang paketnya dimenangkan PT Telkom, yaitu Rp 520 miliar dari total proyek Rp 1,4 triliun TA 2011. ‎​​Uang suap Rp 30 miliar untuk PAN (Menko Perekonomian) dan Menteri BUMN itu, Rp 28,5 miliar berasal dari uang muka proyek MPLIK Telkom yang dibayar PT Telkom kepada rekanan PT Telkom dalam pengerjaan proyek MPLIK, yakni PT Geosys Alexindo. Sisanya, ditalangi oleh Wahyu Trenggono dan Abdul Satar. PT Geosys sendiri diduga adalah milik Wahyu Trenggono dan Alex J Sinaga (eks Dirut PT Pramindo Ikat Nusantara/sekarang Dirut Telkomsel).​ Berdasarkan temuan internal audit dan LHP BPK diketahui PT Geosys Alexindo ternyata perusahaan fiktif/abal-abal, ditunjuk sebagai rekanan dalam pengerjaan proyek MPLIK oleh Arief Yahya, Direktur EWS Telkom dan Abdus Somad, VP EWS Telkom secara melanggar hukum dan prosedur di PT Telkom serta tanpa sepengetahuan dewan direksi Telkom. ‎​​Temuan audit internal Telkom dan LHP BPK, diketahui penunjukan dan penandatangan kontrak PT Telkom - PT Geosys Alexindo dilakukan Arief Yahya - Abdussomad tanpa melibatkan dan/atau tanpa persetujuan rapat Dewan Direksi Telkom. Demikian juga pembayaran uang muka proyek MPLIK Rp 28,5 miliar dari Telkom kepada PT Geosys dilakukan atas perintah Arief Yahya yang bukan merupakan kewenangannya selaku Direktur EWS Telkom. Belakangan diketahui PT Geosys Alexindo memang direncanakan sebagai SPV (special purpose vehicle) untuk mendapat cash money dalam rangka menyuap Menko Perekonomian/PAN dan Menteri BUMN agar Rinaldi Firmansyah Cs dipecat dan Arief Yahya Cs ditunjuk sebagai pengganti Dirut/Direksi Telkom. Temuan audit internal Telkom dan LHP PK terkait pelanggaran hukum dan korupsi Arief Yahya, Abdus Somad, Wahyu Sakti Trenggono dan Abdul Satar pada proyek MPLIK BP3TI Kementerian Kominfo di PT Telkom Indonesia Tbk ini sudah disidik oleh Kejaksaan Agung. Penyidik Kejagung sudah memanggil Arief Yahya pada 27 Desember 2013 dan 27 Januari 2014, namun Arief Yahya mangkir atau menolak hadir diperiksa di Kejagung. Janji Jaksa Agung, Jampidsus, dan Dirdik Jampidsus untuk memanggil paksa Arief Yahya pada awal 2014 dan penetapan sebagai tersangka tidak pernah ditepati. Anehnya, penyidik Kejagung tiba-tiba menghentikan penyidikan atas Arief Yahya, Abdus Somad, Wahyu Trenggono, dan Alex J Sinaga. Benarkah yang ditulis Ridha Taqaballah di Kompasiana.com tersebut? Jika Kejagung sudah menghentikan penyidikan skandal ini, KPK wajib turun tangan! Ingat, pesan Presiden Jokowi, jangan korupsi! (SELESAI). Penulis adalah wartawan senior. ***

E-Budgeting DKI Memang Payah

Bekerjalah dengan sungguh dan selalu riang Mas Anies. Senangkanlah orang-orang kecil itu dengan rasa keadilan. Dengan keberpihakan yang nyata dan terukur. Datangkanlah senyuman kepada mereka di sepanjang hari. Sepanjang mereka berada di lorong-lorong, dan di gang-gang. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Anies Rasyid Baswedan, terkenal sebagai pria yang santun dengan tutur kata. Anies juga lembut, sangat terukur dan ternalar dalam ucapannya. Sanking terukur itu, sampai menurut Pak Zufkifli Hasan, mantan Ketua MPR, Anies adalah gubernur rasa presiden. Entah karena, rasa itu atau bukan. Namun yang terlihat belakangan ini, Anies cukup sering menjadi sasaran kritik hanya untuk hal yang sebenarnya lucu-lucu. Misalnya, kritik atas rencana anggaran lem aibon dan pulpen, yang lucu selucu-lucunya. Tetapi menjadi menarik. Karena laki-laki penyandang gelar PhD ini menyongsong, menerima dan merespon sejauh yang bisa menjadi cirinya. Selalu saja dengan perspektif yang khas. Kalimatnya, yang tertata penuh nalar dan emosinya yang terjaga. Dalam isu “lem aibon” yang tak masuk akal itu, Anies pria yang berperhitungan jauh. Dia begitu detail dalam meresponsnya. Begitulah cara dia. Salah Memahami Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2020, belum ditetapkan oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perda DKI tentang APBD untuk tahun 2020, sampai hari ini, juga belum ada. Itu jelas, dan bukan mengada-ada. Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), bukanlah anggaran. Bila KUA-PPAS mau dilihat dari sudut pandang hukum. Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA) SKPD juga pasti belum ada. Tidak ada satupun ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, yang mengategorikan KUA-PPAS sebagai anggaran. Itu sebabnya, dilihat dari sudut pandang hukum keuangan negara, kebijakan rencana anggaran yang dituangkan dalam KUA-PPAS, sekali lagi, tidak memiliki sifat dan kapasitas hukum sebagai anggaran. Itu sangat jelas dan pasti. Tidak butuh penafsiran yang macam-macam. KUA-PPAS yang telah dibahas dan disepakati bersama Pemrov dengan DPRD, dituangkan dalam Nota kesepakatan berasama Pemrov dan DPRD. Nota ini harus ditandatangani pada waktu yang bersamaan. Nota inilah yang menjadi dasar bagi Pemprov dalam penyusunan RKA-SKPD. Setelah KUA-PPAS ditandatangani, Sekertaris Daerah sebagai Ketua TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan rancangan Surat Edaran tentang Pedoman penyusunan RKA-SKPD. Isinya mencakup prioritas pembangunan daerah dan program atau kegiatan. Misalnya, RKA-SKPD mengenai alokasi plafon anggaran sementara untuk setiap program atau kegiatan. Selain itu, analisis mengenai standar belanja dan standar satuan harga barang yang akan dipergunakan. Berbekal itulah kepala SKPD menyusun RKA-SKPD. Sudah jadikah APBD tersebut? Tidak juga. RKA-SKPD itu harus disampaikan lagi ke Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk diteliti. Setelah diteliti, barulah disetujui oleh TAPD. Bila RKA itu telah sesuai dengan KUA-PPAS, prakiraan maju pada RKA-SKPD tahun berjalan. Disiapkan juga dokumen perencanaan lainnya, termasuk rencana anggaran dengan standar analisis biaya, standar satuan harga. Juga kelengkapan kinerja, proyeksi prakiraan dan sinkronisasi program dan kegiatan antar RKA-SKPD. Semua itu dijadikan lampiran rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD dan dibahas bersama-sama dengan DPRD. Setelah semuanya beres, barulah Rancangan Peraturan APBD disampaikan kepada DPRD. Untuk selanjutnya dibahas bersama. Kemudian disetujui bersama, dan ditetapkan bersama menjadi Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang APBD tahun 2020. Apakah dengan selesainya Peraturan Daerah tentang APBD DKI tahun 2020, dari aspek hukum, SKPD telah dapat melaksanakan APBD tersebut? Ternyata belum bisa juga. Sebab masih harus diserahkan dulu kepada Kementerian Dalam Negeri untuk diteliti. Taruhlah Kementerian Dalam Negeri menyetujui APBD yang telah diperdakan itu. Apakah demi hukum APBD serta-merta dapat dilaksanakan? Lagi-lagi belom bisa juga. Sebab Kepala SKPD masih harus menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD. DPA SKPD tersebut harus diteliti lagi oleh PPKD, dengan persetujuan Sekretaris Daerah. Setelah dievalusi oleh TAPD, barulah diterbitkan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD. Setelah selesai tahapan ini, barulah APBD bisa dilaksanakan. Pada tahap ini barulah bicara mengenai anggaran. Misalnya, berapa besar anggaran untuk “lem aibon dan pulpen.” Pada tahap inilah baru angka angggaran menjadi fix. Angka ini mempunyai nilai, kapsitas dan resiko hukum, sehingga sudah dapat dibelanjakan. Sepanjang belum ada dokumen pelaksanaan anggarannya dari SKPD, maka APBD yang telah disahkan itu tidak bisa digunakan sebagai dasar untuk belanja. Begitulah seharusnya membaca, memperlajari dan memahami tata urusan perundang-undangan mengenai penggunaan APBD DKI Jakarta tahun 2020 Perbaiki Sesuai Hukum Begitulah panduan singkat nilai, norma dan standar teknis penyusunan RAPBD. Soalnya apakah “puluhan bahkan, ratusan milyar rupiah untuk belanja lem aibon dan pulpen yang lucu, aneh dan ajaib itu” telah disusun sesuai nilai, norma dan standar di atas? Pasti tidak, atau belum sesuai. Angka-angka besaran nilai anggaran yang tertuang dalam sistem elektronik budgeting itu, pasti bukan angka otoritatif. Pasti juga bukanlah angka yang telah disetujui bersama-sama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD DKI Jakarta. Bagaimana mungkin sistem e-budgeting Pemprov DKI bisa menerima angka-angka konyol itu? Apakah sistem ini dirancang untuk hanya menampung materi-materi KUA – PPAS dari Pemprov saja? Apakah sistem ini tidak dirancang untuk memasukan KUA-PPAS yang telah dibahas dan disetujui bersama-sama antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD DKI? Apakah e-budgeting juga tidak memasukan RKA-SKPD yang telah dibahas dan disetujui bersama Pemprov DKI dengan DPRD? Apakah e-budgeting juga tidak menampung DPA-SKPD? Bagaimana mungkin sistem itu tidak dapat menunjukan perbedaan angka yang dirancang dan angka yang telah ada pada DPA? Bila begini nyatanya, maka sistem ini betul-betul tak layak. Malapetaka yang sangat fatal. Menariknya, ruang rancangan APBD dengan segala lapisan teknisnya berhimpit, dan bercampur dengan politik. Campurannya, terlepas dari deteilnya, menjadi ruang yang sudut-sudutnya beragam dan menggairahkan. Seperti tabiat bawaannya, gairah akan membawa siapapun kemanapun yang dikehendaki. Acapkali membawanya tergulung dalam gelombang mematikan. Memuluskan jalan kawan menuju puncak politik di satu sisi, dan mematikan lawan disisi lain bisa muncul dalam ruang tarung politik RAPBD, dimanapun. Anies, pernah ramai dirumorkan di detik-detik akhir pendaftaran capres-cawapres kemarin, sebagai cawapres Prabowo. Mungkin Anies masih teridentifikasi sebagai sosok yang berpeluang luas di 2024. Terlalu mahal, tentu saja, untuk disepelekan. Politik memang tidak melulu bertalian dengan citra. Tetapi merusak citra lawan adalah tabiat klasik dalam politik. Menutup semua kesempatan yang memungkinkan pesaing memperoleh, memupuk dan memperbesar citra manis, harus dikerjakan dengan sesistimatis dan seawal mungkin. Itu cukup sering terlihat sebagai hal biasa. Sudahlah Mas Anies. Terimalah semua itu sebagai bagian problematis yang terwariskan dari sistem e-budgeting ini. Perbaikilah semua itu. Adaptasikan, dan sesuaikan dengan prosedur hukum tahapan pembentukan RAPBD sampai menjadi APBD. Pastikan perbaikannya, sehingga sistem ini dapat menunjukan dengan terang-benderan semua informasi, sejak perencanaan anggaran hingga anggaran dalam DPA-SKPD. Bekerjalah dengan sungguh dan selalu riang Mas Anies. Senangkanlah orang-orang kecil itu dengan rasa keadilan. Dengan keberpihakan yang nyata dan terukur. Datangkanlah senyuman kepada mereka di sepanjang hari. Sepanjang mereka berada di lorong-lorong, dan di gang-gang. Mas Anies, datanglah kesana untuk menemui mereka. Sapalah mereka dengan senyumanmu yang khas itu. Bikinlah mereka agar selalu tersenyum, meskipun kehidupan mereka masih pas-pasan, bahkan serba kekurangan. Matahari dan rembulan ada dalam doa mereka. Gapailah doa itu bersama mereka. Mengalirlah terus dengan tatapan yang menyejukan, dan wajah bersih itu. Wajah yang selalu dibasah dan dibasuh dengan air wudhu. Jaga silaturrahimlah yang terus-menerus dengan semua orang. Termasuk dengan lawan sekalipun “bila ada”. Jangan pernah minta simpati. Jangan juga minta dimengerti dan dipahami. Jadilah pemasar kebaikan dan keadilan yang tanpa batas. Biarkan roda kebaikan dan kedashatan doa orang kecil itu berputar memimpin dirimu. Doa yang membawa dan mengemudikan takdirmu. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Bismillahirrahim, Pak Idham di Puncak Polri

Itulah ayat ke-65 dari Surat Yasin. Yang terjemahannya “pada hari ini Kami tutup mulut mereka. Tangan mereka akan berkata kepada Kami, dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” Akan datang waktu mulut terkunci, kaki bicara, tangan bicara. Tidak ada kata-kata. Begitulah sepenggal syair lagu almarhum Crisye, yang ditulis Pak Taufik Ismail, yang diilhami ayat ini. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Innasshalati wa nusuki, wa mahyaya, wa mamati lillahirabbil ‘alamin. Artinya, sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam. Yang penting kita jalan saja. Tancapkan niat baik. Insya Allah Tuhan akan sayang kita. Hasbunallah wa ni’mal wakil, ni’mal maula wa ni’man nasir. Artinya, cukuplah Allah menjadi penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baiknya penolong kami. Kira-kira seperti itu yang “saya yakini” tanda petik dari penulis, sampai saya ada dengan keluarga (Vivan.co.id, 30/10). Kalaimat-kalimat di atas, disampaikan Pak Jendral Idham Aziz pada sesi mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR beberapa hari lalu. Ini pernyataan yang sangat berkelas dari seorang calon Kapolri. Jarang terdengar dari mulut calon pemimpin di era modern. Yang sangat meterialistis sekarang Kalimat-kalimat itu, sejauh fakta empiris yang bisa bicara, harus dinilai dengan hal yang tidak biasa. Beda, dan memang sangat berbeda. Keyakinan religius ditampilkan sebegitu jelas sebagai panduaan, tuntunan dan pemandu dirinya memasuki puncak pimpinan Polri. Alhamdulillah. Bismillahirrahim Tidak banyak bicara. Begitutulah sososk ini dikenal oleh sebagian orang. Tetapi begitu dia bicara, terlihat jelas kelasnya. Dalam sidang itu, Jendral yang tak akan menggunakan rumah dinasnya untuk menerima anggota polisi itu, meminjam kalimat yang penuh nuansa kepasrahan kepada Dia. Pasrah kepada Yang Maha Tahu dan Maha Memberi Pentujuk. Kalimat itu ditemukan dalam buku almarhum Pak Habibie, semoga selalu dalam pelukan kasih-Nya yang tak berbatas untuk direnungkan. Kalimat apa itu? Kepada Tuhan saya tidak akan bertanya mengapa, kenapa, dan bagaimana? Namun jika hamba diperkenankan mengajukan satu permohonan, maka berilah hamba petunjuk serta kekuatan untuk mengambil jalan yang benar sesuai dengan kehendak-Mu. Bismillahrirahmanirrahim (kumparan, 30/10). Jalan yang benar, dan cukup jelas. Bukan jalan sembarangan. Jalan ini tak lembut, juga tak kasar. Jalan ini juga bukan jalan emosi. Bukan pula jalan korps, jalan kekuasaan, dan jalan kawan serta lawan. Bukan, jelas sekali bukan. Sebab jalan ini teran seterang Dia membuat terang dunia. Seterang siang dan malam. Ini jalan yang unik. Tak bisa dititi hanya dengan akal hebat dan kecerdasan otak Pak Jendral. Jalan ini tidak pernah gelap dari Dia, Allah Yang Maha Tahu, Maha Melihat, yang Pak Jendral “maaf” mohon diberi petunjuk. Tak ada, sekecil apapun yang bisa disembunyikan dari-Nya. Bila ada yang disembunyijkan, saya haqqulyakin Pak Jendral tahu. Hal yang disembunyikan itu, akan sesuai takdir alamiahnya mendatangi. Memasuki setiap sudut alam bathin Pak Jendral. Langgamnya pasti mengusik. Pak Jendral, saya gembira lebih dari yang bisa dibayangkan. Karena Pak Jendral secara terang-benderang juga memandu diri dengan surat Yasin. Dalam keterangan dilansir oleh Viva.co.id, tertulis Pak Jenderal mengutip salah satu ayatnya. Sekali lagi saya gembira Pak Jenderal. Mengapa? Saya yakin Pak Jendral juga tahu ayat lain dalam surat ini. Ayat yang mengilhami Pak Taufik Ismail, sastrawan langka ini, menulis syair lagu yang dinyanyikan oleh almarhim Crisye. Semoga Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang selalu melimpahkan kasih dan rahmat-Nya yang tak terlukiskan itu. Itulah ayat ke-65 dari Surat Yasin. Yang terjemahannya “pada hari ini Kami tutup mulut mereka. Tangan mereka akan berkata kepada Kami, dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” Akan datang waktu mulut terkunci, kaki bicara, tangan bicara. Tidak ada kata-kata. Begitulah sepenggal syair lagu almarhum Crisye, yang ditulis Pak Taufik Ismail, yang diilhami ayat ini. Bismillahirrahmanirrahim Pak Jendral. Dunia hukum di tangan Pak Jendral. Insyaa Allah menjadi dunia yang indah. Insyaa Allah keadilan menemukan jalan untuk mekar. Bicaralah dengan bahasa hati yang tak pernah berbohong. Bismillahirrahmanirrahim Pak Jendral. Tuntunlah hukum di negeri ini dengan mata hati. Mata yang bening. Sebening dan seindah keadilan dari Dia Yang Maha Adil. Konsekuensi James Comey, Direktur FBI pada awal pemerintahan Presiden Trump, dipecat oleh sang Presiden pada tanggal 15 Mei 2017. Apa penyebabnya? Tanggal 8 Juni, dari pukul 10.00 hingga pukul 13.00 siang itu, mantan Direktrur FBI Comey memberi kesaksian terbuka dihadapan Komite Intelijen Senat. Apa yang diterangkan Comey? Menurut Micahel Wolf, ucapan Comey sangat jelas, Presiden Trump menganggap Direktur FBI bekerja langsung untuknya. Karena sudah memberi pekerjaan, lanjut Comey, Presiden menginginkan imbalan. Menurut penuturan Comey, tulis Wolf lebih lanjut, Presiden ingin FBI menjauh dari Micahel Flynn. Trump ingin FBI berhenti melakukan investigasi terkait Rusia. Intinya sangat jelas. Jika Presiden mencoba memaksa Direktur FBI melakukan atau tidak melakukan sesuatu karena khawatir penyelidikan terhadap Micahel Flynn akan membahayakan dirinya. Itu berarti sudah terjadi upaya menghalagi keadilan. Comey, untuk alasan apapun, saya berpendapat, merupakan pria dengan keteguhan moral top. Comey punya harga diri, dan semua yang sejenis untuk seorang laki-laki yang berkelas. Dia tak mundur dari investigasi “membahayakan” Presiden Trump. Comey, malah terus bekerja, sampai dengan Presiden Trump menggunakan otoritasnya, mengeluarkan Comey dari jabatannya. James Comey, bukanlah almarhum Pak Hoegeng. Mantan Kepala Polisi yang dikenang sepanjang masa ini. Yang mirip dengan Comey, almarhum Pak Hoegeng juga tersingkir dari jabatannya. Lurus dalam menegakan hukum, menjadi penanda moralitas hukum tak terbantahkan dari pria berpembawaan sederhana tersebut. Almarhum Pak Hoegeng yang hebat dan berkelas itu. Semoga Allah Subahanhu Wata’ala selalu merahmatinya. Dia tak peduli siapa yang dihadapinya. Sikap teguhnya, membawa dirinya keluar dari jabatan yang diinginkan oleh sebagian besar jendral polisi. Pak Hoegeng memang hebat, dan sangat hebat. Hukum bukan soal teks semata. Hukum itu juga soal hati. Soal moralitas dari penegaknya, dan soal bagaimana penegak hukum mendefenisikan diri mereka. Termasuk mendefenisikan hari esok yang akan dilaluinya. Itu perkara yang besar. Perkara hari esok itu, terlalu besar untuk. Tak cukup hanya ditimbang dengan mata akal dan mata bathin. Sebab hanya dengan cara itulah, jalan kebenaran yang dirindukan oleh Pak Jendral, terbentang disepanjang masa jabatan ini ke depan. Hukum juga bukan soal siapa kuat dan siapa lemah. Hukum itu bukan soal siapa kelompok kita dan lawan kita. Sama sekali bukan itu. Hukum itu hadir dan ada, untuk memastikan orang kuat bisa menjadi lemah, dan orang lemah bisa menjadi kuat. Hukum diperlukan untuk menuntun kehidupan yang fana ini menjadi indah untuk semua ummat manusia. Itulah inti dari pidato pertama Sayyidina Umar Bin Khattab saat menerima amanah menjadi pemimpin. Luruslah di jalan ini Pak Jendral, dengan semua konsekuensinya. Bismillahirrahmanirrahim Pak Jendral. Selamat bertugas. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Dosen Gila di Depok?

Seorang akademisi seharusnya melihat fenomena carut marut penganggaran pada level DKI Jakarta sebagai bahan observasi yang penting. Kemudian selanjutnya meningkatkan keingintahuan intelektual. Apakah carut marut anggaran ini bersifat nasional? Dan terjadi pada semua lembaga? Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Ade Armando, AA, dosen Fisip Universitas Indonesia di Depok. Kelihatannya dia sudah gila? Pada hari ini, seperti diberitakan media, dia mengakui mengunggah foto Anies Baswedan, Gubernur Jakarta. Foto Anies diunggah dengan wajah Joker. Wajah Joker ini adalah wajah yang memerankan dunia kejahatan, manusia gila, psikopat, anarkis dan tega membunuh ibunya sendiri. Fahira Idris, wakil rakyat Jakarta untuk Dewan Perwakilan Daerah RI, melaporkan AA ke polisi. Dia dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Gubernur Jakarta itu. Mengapa AA dapat disebut dosen gila? Dia mungkin gila karena terobsesi pada manusia gila. Joker hanya ada didunia film hiburan, untuk disematkan pada sosok manusia di dunia nyata. Selain terobsesi pada sosok dan peran gila itu, Ade Armando juga nenyematkan karakter orang gila dan jahat tersebut kepada seorang Gubernur. Penstempelannya juga dilakukan Ade Armando secara membabi buta. John Hinkley misalnya, dulu karena terinspirasi dari film "Taxi Driver", yang menembak Presiden Amerika, Ronald Reagan. Hinkley kemudian diketahui menjadi gila atau mental illness. Ade Armando sendiri sering dilaporkan polisi karena menjadi orang utama dalam memproduksi "hate speech" beberapa tahun belakangan ini. Namun, dalam penjelasannya ke masyarakat, Fahira Idris berharap Idham Azis, Kapolri baru, yang menurut Fahira lebih relegius, dapat memproses secara hukum untuk "hate speech" AA terkait Anies ini. Selama ini terkesan polisi melindungi Ade. Menurut Dr. Ahmad Yani, SH, mantan anggota Komisi III DPR RI, Ade dapat dijerat dengan pasal berlapis. Dalam diskusi di Menteng Club sore tadi, Ahmad Yani siap ditunjuk untuk menjadi pengacara Anies Baswedan. Ade Armando menyebarkan rasa kebencian dan permusuhan. Dia menyebarkan fitnah dan kebohongan. Dia melakukan pencemaran nama baik dan makar terhadap pemerintahan Provinsi DKI. Dalam masyarakat akademis, khususnya dosen, verifikasi dan falsifikasi adalah instrumen objektif untuk menjelaskan suatu peristiwa atau observasi. Tuduhan yang disematkan kepada Gubernur Anies, oleh Ade Armando terkait kacau balau anggaran di DKI. Ade, yang merefer kebenciannya kepada Anies Baswedan dihubungkan dengan berbagai item satuan anggaran dalam budget APBD DKI 2020. Isu yang berkembang awalnya seolah-olah Anies tidak becus pada perencanaan anggaran tersebut. Padahal isu ini berkembang dari DPRD-DKI. Yang merupakan penanggung jawab bersama Pemda perihal APBD. Anies memperlihatkan pada publik bagaimana kerusakan penyusunan anggaran ini adalah warisan dari Ahok atau sudah berlangsung di masa Ahok menjadi Gubernur. Dan Anies saat ini justru ingin penyusunan anggaran transparan. Seorang akademisi seharusnya melihat fenomena carut marut penganggaran pada level DKI Jakarta sebagai bahan observasi yang penting. Kemudian selanjutnya meningkatkan keingintahuan intelektual. Apakah carut marut anggaran ini bersifat nasional? Dan terjadi pada semua lembaga? Namun, Ade tidak tertarik dengan observasi. Tanpa verifikasi dan falsifikasi, Ade spontan menghakimi bahwa Anies adalah penjahat. Padahal, sudah dua tahun ini memimpin, Anies mendapatkan penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Selian itu, ada tiga penghargaan lain yang diperoleh Pemda DKI. Anies dapat penghargaan pengendalian gratifikasi terbaik. Pemda juga dapat penghargaan aplikasi pelayanan publik dan lampiran Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi, seorang "simple minded, closed minded", bukanlah sikap akademisi sejati. Apalagi jika membandingkan perolehan WTP dari BPK baru terjadi lagi di eanya Anies. Penutup Benarkah Ade Armando gila? Dari sisi dunia akademis, seorang dosen umumnya dikaitkan dengan keinginan tahuan atas sebuah kebenaran. Jika ada seorang dosen yang kerjanya menyebarkan kebohongan dan fitnah, tentunya dosen tersebut diperkirakan sakit jiwa. Jika dikaitkan dengan Ade, tentu kita lebih meyakini bahwa dia cenderung sudah gila. Karena imaginasi yang diperoleh untuk kegilaannya itu berasal dari film horror, Joker. Padahal film ini yang paling banyak dikecam oleh dunia pendidikan. Lalu bagaimana Anies Baswedan menyikapi Ade Armando? Tentu sebagai Gubernur DKI yang waras, akan menjadi gila pula jika mengurusi orang gila. Karena Ade dosen di Depok, di luar juridiksi kekuasaan Anies, susah juga bagi Anies menawarkan Ade untuk berobat di Rumah Sakit Jiwa Grogol. Oleh karena itu, lebih baik buat Anies tidak menanggapi hal ini. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Mengintai 24 Jam, Musuh Gubernur Anies Seperti Piranha Lapar

Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN - Mereka berlomba-lomba mau menjadi pahlawan untuk menjatuhkan Gubernur Anies Baswedan. Kali ini, amunisinya adalah soal anggaran untuk membeli lem Aibon sebesar 82 miliar dan pena ballpoint sebesar 124 miliar. Jumlahnya memang tak masuk akal. In kesalahan besar. Semua sepakat. Tetapi, harap diingat, jumlah ini baru pada tahap pengajuan. Pengajuannya pun asal-asalan saja. Kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang tidak cermat. Bisa jadi juga malas. Bahkan, mungkin saja ada yang sedang menjalankan misi untuk menjelekkan Anies. Tapi, anggaplah ini kekeliruan Anies. Tidak masalah. Akan menjadi pelajaran bagi Gubernur santun ini ke depannya. Agar tidak lagi percaya 100 persen kepada staf yang memasukkan angka-angka anggaran ke dalam sistem e-budgeting. Yang harus diingat tiap saat oleh Anies adalah bahwa dia diincar 24 jam oleh orang-orang yang tidak suka padanya. Para musuh politik Anies menunggu kesalahan itu bagaikan ikan piranha yang sedang lapar. Begitu ada aroma yang mirip bau darah, ikan-ikan piranha itu langsung meluncur secepat kilat ke TKP. Memang mengerikan. Inilah yang harus diwaspadai oleh Gubernur Anies. Dia harus awas 24 jam juga, sebagaimana para musuh mengincar 24 jam. Khusus soal anggaran belanja, persoalannya sangat sensitif. Pasti menjadi fokus intipan musuh-musuh politik yang ingin sekali melihat Anies diserang dari segala arah. Sekali lagi, mereka itu mengintai 24 jam. Anies harus semakin hati-hati lagi. Dan ini tentunya bagus sekali. Alhamdulillah, Gubernur Anies sangat sigap. Dia mengumpulkan stafnya untuk membicarakan keanehan anggarapan lem Aibon dan ballpoint itu pada 23 Oktober. Jauh sebelum para musuh politiknya menggelar jumpa pers PSI yang kental untuk cari panggung. Rapat yang dipimpin Anies untuk membicarakan keanehan mata anggaran itu baru diunggah ke kanal YouTube pemprov pada 29 Oktober. Seperti dijelaskan oleh Gubernur, dia tidak mau mengumumkan itu kepada publik. Apalagi sambil menunjukkan kemarahan di depan kamera. Atau sambil memaki-maki staf yang didapati bersalah. Anies cukup mengatakan bahwa mereka yang tak berniat kerja dengan profesional akan dikeluarkan dari barisan. Tidak harus membentak-bentak. Tidak harus tunjuk-tunjuk pertanda jagoan, dlsb. Jadi, ke depan nanti Bung Anies hendaklah ekstra hati-hati. Tak salah kalau diturunkan staf yang khusus bertugas untuk mengawasi angka-angka yang dimasukkan ke sistem e-budgeting. Percayalah, ada orang yang terus-menerus mengincar kesalahan Gubernur Anies. Anda tidak perlu merasa terganggu oleh insiden lem Aibon dan ballpoint itu. Bukan Anda yang membuat kesalahan itu, kok. Semua orang paham. Itu hanya ulah gerombolan piranha yang sedang lapar. 31 Oktober 2019 Penulis Adalah Wartawan Senior

Idham Azis Cukup Menghibur Umat Islam

Semoga saja dengan Kapolri di tangan beliau, hubungan Umat Islam dengan polisi yang sempat merenggang dan retak itu, bisa terrajut dan tersambung kembali. Semoga Umat Islam bisa kembali menjadi mitra aktif dari polisi. Hubungan yang saling membutuhkan untuk bersama-sama menjaga keamanan negeri ini, agar tetap aman dan kondusif. Oleh M. Naufal Dunggio Jakarta, FNN - Statement ini tampaknya cukup menghibur hati umat Islam. Pernyataan itu datang dari mulut calon Kapolri Idham Izis. Kenapa dibilang cukup menghibur? Karena melihat perkawanan polisi dengan umat Islam mengalami kerenggangan, yang begitu jauuuh. Padahal sebelumnya umat Islam menjadi mitra aktif polisi dalam menjaga keamanan negeri ini. Penangkapan para Ulama, Ustadz dan Habaib merupakan bukti nyata adanya kerenggangan hubungan antara polisi dengan umat Islam. Adapun orang-orang yang dekat dengan penguasa dan pendukung penguasa seperti Abu Janda, Denny Siregar, Ade Armado dan para penista Agama Islam yang lain, toh mereka aman dan tentram saja. Padahal sudah lebih dari puluhan laporan polisi masuk ke polisi dan. Namun alhamdulillah mereka tidak diproses. Bang Idham, begitu panggilan para aktivis pada beliau. Dia manusia yang cukup religius. Beliau suka membantu teman-teman dalam kesusahan, terutama kepada kalangan aktivis jalanan. Beliau tidak memilih dan memilah bila membantu seseorang. Mungkin inilah kekuatan akhlaq beliau, yang sangat suka memberi dan membantu kepada orang lain. Dampaknya, bang Idham dipilih Presiden untuk menakhodai Polisi Indonesia dalam empat belas bulan ke depan. Sampai dengan Januari 2021 nanti Suatu waktu, penulis pernah bersama dengan bang Idham mendampingi Pak Makbul Padmanegara, ketika itu sebagai Kabareskrim. Kami berkunjung ke Tentena Poso yang saat itu lagi bergejolak. Penulis menyaksikan gaya bang Idham. Orangnya tenang, fokus, detail. Tidak terlalu banyak bicara, namun sangat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Wajar saja kalau sekarang ini beliau diamanahkan untuk menjadi orang nomor satu di tubuh Polisi. Karena punya talenta untuk menjadi pimpinan. Sudah terlatih sejak berpangkat mayor polisi. Itu sekilas cerita tentang bang Idham yang penulias saksikan sendiri. Semoga saja dengan Kapolri di tangan beliau, hubungan Umat Islam dengan polisi yang sempat merenggang dan retak itu, bisa terrajut dan tersambung kembali. Semoga Umat Islam bisa kembali menjadi mitra aktif dari polisi. Hubungan yang saling membutuhkan untuk bersama-sama menjaga keamanan negeri ini, agar tetap aman dan kondusif. Polisi yang baik, dan dianggap sukses itu bukan karena dia bisa menangkap penjahat. Tetapi lebih dari itu, bagaimana polisi bisa menjadikan para penjahat itu menjadi malu dan takut untuk melakukan kejahatankembali. Dan penulis yakin, bang Idham Azis bisa melakukan itu. Semoga Allah memudahkan segala tugas dan urusan Kapolri baru. Terutama dalam menjaga keamanan negeri ini tanpa harus mencederai umat beragama. Siapapun umat beragama itu. Semoga saja. Hanya kepada Allah jualah kita berserah diri. Insyaa Allaah. Penulis adalah Aktivis dan Ustadz Kampung

Soal Radikalisme, Idham Azis Tampak Cerdik

Tidak gampang memang membicarakan soal radikalisme itu. Apalagi sampai sekarang, belum jelas, apa saja definisi atau batasan yang terang dan jelas. Apa itu pengertian radikalime dan intolerasi? Dengan pemahaman yang seperti apakah, sebutan soal radikalisme dan instolerasi itu ditempelkan kepada seseorang atau kelompok orang? By Luqman Ibrahim Soemay Jakakrta FNN - Soal redikalisme, terlihat Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis punya sikap yang jelas dan tegas. Idham mengatakan, redikalime tidak bisa diindentikan dengan Agama Islam. Radikalisme itu adalah persoalan pribadi setiap orang. Bahkan ada juga kelompok orang yang berpaham radikalisme. Yang bisa dipastikan adalah radikalisme bukan itu Agama Islam Jendral Polisi Drs. Idham Azis membuat penegasan itu ketika mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR. Uji kapatutan dan kelayakan adalah syarat yang harus dilewati dan diikuti Idham untuk bisa menjadi Kapolri. Kegiatan fit and profer test juga terbuka untuk diikuti masyarakat umum. Bisa dilihat, didengar dan disaksikan siapa saja. Selama menjalani rangkain fit and profer test di Komisi III sebagai calon Kapolri, tampaknya radikalisme adalah salah satu isu yang paling menarik dan penting disampaikan Idham. Radikalisme, satu diantara tujuh program kerja Idham Azis bila terpilih menjadi Kapolri. Dengan ruang sisa waktu, yang hanya empat belas bulan, Idham perlu kerja keras untuk bisa merealisasikan tujuh program kerja lainnya . Cara memilih tempat yang pas untuk menyampaikan persoalan radikalisme dan Islam, sejauh ini tampak Kapolri Idham Azis mengerti dan memahami betul masalah yang sangat sensitiv tersebut. Sebab bila keliru mengelola isu sensitiv ini, bisa jadi bukan menyelesaikan masalah, atau memperkecil masalah. Sebaliknya, bisa memproduksi dan manambah masalah baru. “Tidak boleh radikalisme itu diidentikkan dengan Agama Islam. Sebab radikalisme itu hanya ulah dari perorangan atau kelompok orang yang bersifat kejahatan, ”tegas Idham. Ini pernyataan hebat dan berkelas dari seorang Kapolri. Pernyataan itu menggambarkan, Idham orang yang mengerti dan faham, bagaimana memilih diksi dan tempat yang pas untuk membahasakan radikalisme ke publik. Memang tidak gampang bicara persoalan radikalisme. Apalagi sampai sekarang, belum jelas apa saja definisi atau batasan yang terang dan jelas soal radikalisme. Apa itu pengertian radikalime dan intolerasi? Dengan pemahaman yang seperti apakah, sebutan soal radikalisme dan instolerasi itu ditempelkan kepada seseorang atau kelompok orang? Walaupun demikian, isu sekitar radikalime telah memperlihatkan relasi determinan kepada Agama. Dan determinan yang saat ini terlihat mengarah kepada Agama Islam. Bila tidak pas dalam memilih diksi dan tempat untuk membicarakannya, soal ini bisa meluber ke mana-mana. Banyak orang yang awalnya tidak marah dan tersinggung, bisa bersikap sebaliknya. Paktanya hari ini, isu radikalime dan intoleransi itu, yang sekarang ini mengakibatkan pernyataan membahana terjadi di masyarakat. Pernyataan yang telah membelah realitas kemesraan tradisional antara Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, melawan Kementerian Agama, “ujar Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Bicara soal radikalime itu, Pak Din Syamsudin pun menanggapinya. Apalagi Kementerian Agama ditugaskan Presiden Jokowi untuk nmengurusi radikalime. Profesor pintar dan berintegritas top ini mengatakan, “seharusnya Kementerian Agama bukan hanya mengurus radikalisme”. Kementerian Agama itu memiliki peranan yang jauh lebih penting dan besar, daripada sekedar hanya mengurusi soal radikalisme. Kementerian Agama juga jangan sampai disalahfungsikan. Tugasnya lebih luas, yaitu membangun moral bangsa. Sebab radikalisme tidak hanya ada di seputaran agama saja. Lebih jaun dan kritis, tampaknya Pak Din mendorong isu radikalime ke dalam pemahaman konstitusi bernegara. Misalnya, mengapa tidak boleh disebut radikalime ekonomi? Padahal mereka yang melakukan kekerasan dan pelarian modal. Sangatlah pas dan pantas saja untuk mereka disebut sebagai pelaku atau lelompok radikalisme. Sebab perbuatan mereka telah menimbulkan kesenjangan ekonomi. Mereka yang memperlebar jurang antara yang kaya dengan miskin. Yang kaya kamin kaya. Sebaliknya, yang miskin makin miskin. Mengapa juga mereka tidak disebut dengan radikalisme politik atau radikalime hukum? Padahal dua bentuk radikalime ini bisa mengakibatkan bangsa dan negara berantakan. Contohnya, banyaknya politisi yang dijebloskan KPK ke penjara. Kenyataan itu membuktikan bahwa radikalisme di bidang hukum dan politik sangat masif dan membahayakan. Itu bisa terjadi karena menipisnya moral bangsa. Melihat resksi yang kuat tentang radikalism itu, Jendral Idham Azis terlihat cukup cerdik dan pandai dalam memilih tempat, waktu dan pilihan diksi untuk berbicara tentang radikalisme. Idham juga tampaknya faham bagaiamana menangani radikalisme. Sebab bila salah dalam membuat treatment, hampir dipastikan akan menambah masalah baru. Itulah yang harus dihindari Penulis adalah Wartawan Senior