OPINI

Don't Be Stupid, Indonesia

Oleh Tiar P. Guilliano Jakarta, FNN - Kesalahan atau kekeliruan Italia yang berakibat fatal hingga mengakibatkan ribuan warganya terjangkit virus COVID-19, dengan angka kematian 627 per 24 jam. Hari ini mencapai 3400 jiwa dengan prediksi akan terus bertambah, bukanlah tragedi kemanusiaan yang bisa dipandang sebelah mata! "This .. this is like the end of the world.. for all citizens, Tiarrr...!!" Seru RW, jurnalis sekaligus News Anchor TV Euronews dalam obrolannya dengan saya via video call. Dia agak geregetan karena reaksi saya dilihatnya terlalu datar ketika topik kami mulai mengarah pada kebijakan yang ditempuh Pemerintah Indonesia, tidak segera mengambil kebijakan lockdown seperti negara-negara lain, dan hanya menghimbau warganya untuk Social Distancing. Itu pun suara Jakarta. Daerah lain adem ayem alias cuek bebek. Italia negara yang sudah maju dan modern saja akhirnya kewalahan mengatasi pandemi virus Corona. Setiap hari rumah sakit harus menerima pasien baru sekaligus kematian yang jumlahnya sampai ratusan orang. Sementara tim medis yang dikerahkan dari seluruh negeri satu persatu mulai bertumbangan. Jika bukan karena keletihan ya pasti tertular! Belum lagi jenazah-jenazah yang disimpan di ruangan selama berhari-hari karena harus antri untuk dikremasi, dan kurangnya stock peti mati pun jadi penghambat utama. Hal ini membuat para petugas pemakaman nyaris depresi, dan ikut tumbang, terutama di perfektur Bergamo yang paling banyak makan korban Corona. Mayat- mayat diletakkan begitu saja di ruang terbuka, hanya dibungkus plastik, saking fully book-nya kamar penyimpanan jenazah. Menurut teman saya ini, tingkat kematian di Indonesia akan jauh lebih mengerikan dari pada Italia dalam beberapa hari ke depan, mengingat lambannya tindakan preventif dari awal juga meremehkan hal-hal kecil yang membuat sesuatu berakibat fatal. Dan ketika seluruh negara di dunia menutup diri demi mencegah penyebaran semakin luas, Indonesia akan ditinggal sendiri. Waduuh..!! Saya jelas worry teramat sangat. Tapi ya saya harus bagaimana?! Lagian siapa sih saya ini?! Saya 'kan bukan pejabat, bukan anggota dewan yang terhormat, bukan kader partai hantu blau, apalagi bukan tokoh masyarakat yang suaranya tentu ada yang mendengar. "I'm nobody, Ross," kalimat itu berkali-kali saya tekankan. Dgn harapan teman saya akan bisa memahami betapa sulitnya untuk hidup sehari-hari bagi warga+62, apalagi bersuara di rezim now. Ibarat benang kusut, terlalu kompleks dan ruwet problematika Indonesia. Bahkan bisa jadi hati nurani pemangku kekuasaannya sudah karatan. Jangankan masalah virus mematikan yang jelas bukan berasal dari dalam negeri, wong kematian 700 anggota KPPS di Pilpres kemarin saja cuma lalu bersama angin. Terlampau murah harga nyawa manusia di negeri +62. Ketidakadanya sikap transparan dan informatif pemerintah terhadap ancaman wabah Corona, membuat rakyatnya yang sudah susah masih harus bergelut dengan maut tanpa perlindungan. Rakyat bagai budak yang cuma diperas tenaganya setiap hari, dimanipulasi kepolosannya, dan hanya diberi perhatian semu manakala suara dibutuhkan saat pemilihan. Yang lebih menjengkelkan lagi ada pejabat yang serius mau mencegah penyebaran virus kian meluas demi keselamatan warganya, malah dibilang retorika politik. Ajang cari panggung. Hadeuuh.. pingin banget rasanya saya nyiram air panas ke mulut manusia-manusia yang kualitas otak dan hatinya in-teleekkk macam itu. Bukannya yuuk duduk bersama bahu membahu gelontorkan dana buat kepentingan tim medis, menjamin kebutuhan pokok rakyat biar rakyat merasa gak sendirian, jika memang kas negara kosong tak ada dana untuk menanggulangi wabah virus eh, ini baru ada wacana potong gaji bagi para pejabat saja mereka sudah mati-matian menolak. Pakai dalih masih kurang pula. Dasar!!! Namun menurut teman saya sikap pasif saya justru salah. Dia tahu saya aktif di sosmed, jadi seharusnya lebih gigih menekan, minimal sekali gencar menyuarakan secara masif agar Indonesia segera mengambil sikap tegas dengan me-lockdown wilayahnya. Ajak para netizen utk bersatu dan bersuara lantang demi kebaikan bersama. "Don't be stupid!" Dia mengingatkan, "Italy suffers from neglect..!!" Iya juga sih. Dan sekarang membuat cemas negara-negara tetangganya. Meskipun, ini saya bukan membela mati-matian ya. Sebenarnya Pemerintah Italia cukup cepat bereaksi ketika ditemukan tiga orang turis China terjangkit virus di Roma. Pemerintah sudah amat transparan dan informatif. Tapi emang dasar org Italia terkenal santai, dihimbau tinggal di rumah malah keluyuran terus. Kalau gak ngobrol di warkop kayaknya kurang asik. Walhasil orang yang sudah positif kena virus Corona menulari orang lain lagi tanpa disengaja. Lalu warga di daerah yang telah dinyatakan Red Zone ramai-ramai kabur ke daerah yang aman dengan naik transportasi umum. Bayangkan, berapa org yg sudah mereka tulari? Barulah setelah Pemerintah menindak tegas dengan denda €206-350 atau kurungan tiga bulan bagi warga yang keluar rumah tanpa sertifikat sehat atau Surat Autocertificatezione mereka mulai patuh. Nah, apakah kita akan mengikuti jejak Italia? Kalau saya siih, mengutip syair lagu dari Ebiet G. Ade: Mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa. Atau, Alam mulai enggan bersahabat dengan kita. Mari kita coba bertanya pada rumput yang bergoyang. Mumpung kita masih diberi waktu..! Note: Right or wrong is our country. Ayolaah kita semua tumbuhkan kesadaran utk turuti anjuran Pemerintah tinggal di rumah dan bekerja di rumah untuk sementara waktu.. Jangan kayak saya keluyuran terus! Penulis wartawan senior.

Komisi III DPR Harus Bongkar Mafia TKA China, Bukan Salahkan Polisi

By Kisman Latumakulita Jakarta FNN – Sabtu (21/030). Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang mengepung Indonesia hari-hari ini mengawali penyebarannya dari Wuhan, Ibu Kota Provinsi Hubei, Republik Rakyat China (RRC). Entah karena itu atau bukan, tetapi Donald Trump, Presiden Amerika Serikat menyebut “Virus China”. Terang saja China protes. Trumph dianggap tidak memahami pengorbanan rakyatnya, berjuang menyelamatkan ummat manusia. Trumph malah dianggap rasis. Dan Trump? Ya seperti biasanya, tak peduli dengan omongan orang lain. Trump mungkin saja jengekel, karena virus itu mengganggu ketenangan hidup rakyatnya. Sama dengan Amerika, negerinya Trumph itu, di Indonesia, negeri yang dipimpin Jokowi setelah memenangkan pemilu mematikan sekitar tujuh ratusan Petugas Pemungutan Suara (PPS) juga sedang oleh dikepung virus mematikan ini. Sama dengan China, rakyat Indonesia juga terlihat panic. Setidaknya was-was menghadapi virus ganas ini. China boleh bernapas lega. Karena kecenderungan fatal yang dibawa virus ini terlihat mulai terkendali. Kota Wuhan perlahan-lahan terlihat hidup kembali. Tetapi Indonesia? Semakin Gawat. Kecenderungan wilayah penyebarannya meluas. Dari ke hari dalam seminggu jumlah kasus orang terinfeksi terus meninggkat. Yang mati juga terlihat sama, meningkat. Yang sembuh ada juga. Celakanya, di tengah mengganasnya serangan yang virus mematikan ini, eh pekerja-pekerja asal China malah datang. Setelah transit di Thailand, mereka masuk ke Indonesia. Masuknya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dari Jakarta, mereka yang berjumlah 49 orang tersebut terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara melalui Bandara Haluoleo. Terang saja dan normal saja, kalau orang-orang Kendari, bahkan siapapun yang ada di Bandara malam itu terpana, terperanga, heran atau apapun namanya. Ko, bisa-bisanya mereka dating, di tengah virus mematikan yang berawal dari negerinya. Virus tersebut sekarang lagi mengepung negeri ini. Mereka lenggang kangkung datang untuk bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) yang berlokasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. PT VDNI adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang industri pengalohan atau pemurnian biji nikel (smelter). Perusahaan milik China ini sudah beroperasi sejak 5-6 tahun yang lalu. Terdorong oleh rasa itu atau bukan, normal saja kalau orang mengambil foto. Tentu saja ambil fotonya diam-diam atas pekerja illegal asal China itu. Logis saja orang menganggap aneh atau apapun namnya dengan kedatangan mereka. Bagaimana tidak aneh, negerinya sendiri belum benar-benar beres dari virus. Sementara negeri kita sedang terkepung oleh virus yang memeatikan ini, eh mereka malah datang. Logis bila orang tak habis piker dengan kenyataan ini. Foto diri tibanya 49 TKA China di Bandara Haluoleo lalu viral. Difoto dan diviralkan oleh Hariono yang ketika itu berada di bandara Haluoleo. Hebohlah jagad media sosial. Sial bagi Harjono. Malam itu juga Harjono ditangkap oleh Polisi Militer (PM) Lanud Bandara Haluoleo. Selanjutnya, Harjono diserahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk dimintain keterangan lebih lanjut. Kabarnya, ada orang meminta kepada Kapolda agar Harjono ditahan. Namun menurut sejumlah sumber, Kapolda tidak mau mengiayakan permintaan tersebut. Sebagai Polisi beneran, maksudnya polisi yang profesional, Kapolda jelas tak bisa menahannya. Enak aja main minta orang ditahan. Tahan itu kalau peristiwanya benar-benar ada. Melakukan perbuatan melawan hukum yang memiliki sifat kejahatan, cukup alat bukti, ada saksi-saksinya, dan orang yang menjadi calon tersangka itu waras, tidak sinting, tidak gila. Tidak bisa asal tahan begitu saja. Kalau semua syarat-syarat itu terpenuhi baru bisa ditahan. Itu hanya bisa dilakukan setela diperiksa secara professional. Ini malah datang-datang minta ditahan. Enak aja. Ini bukan negara bandit. Ini negara hukum, malah negara hukum yang berdasarkan Pancasila. Ini negara punya KUHAP. Nah di KUHAP itulah yang mengatur syarat-syarat untuk bisa menahan seseorang. PT VDNI Tampung TKA Ilegal Eh tindakan pemeriksaan itu, juga viral di media sosial. Lalu seperti terskenario, ramai-ramai orang salahkan Kapolda Sulewesi Tenggara. Ada yang minta agar Kapolda harus dicopot lah, beginilah, begitulah. Macam-macam. Ganas betul nadanya. Terus-terusan begitu dalam beberapa hari. Kewarasan orang terlihat melayang, dan hilang seketika. Tak lagi mampu berpikir cermat. Komisi III DPR malah lebih galak lagi. Rencananya mau minta penjelasan ke Kapolri, kelak setelah reses. Keras betul nadanya. Modalnya ya hanya Polda periksa seseorang yang memviralkan foto kedatangan TKA asal China. Cuma hanya itu. Payah betul DPR kita ini. Belakangan setelah heboh pemeriksaan itu, barulah diketahui mereka adalah TKA illegal asal China. Negeri yang miliki Wuhan sebagai Ibu Kota Hubei RRC. Tempat asal-muasalnya virus mematikan ini bermula. Mestinya Komisi III memiliki kepekaan politik kelas tinggi. Mestinya Komisi III bergegas membuka kotak Pandora tentang hal-ihwal pekerja asal China di PT VDNI. Mestinya Komisi III menghidupkan memori tentang adanya sekitar 5.000–10.000 TKA China di Sulawesi Tenggara, yang selama ini menggunakan fasilitas Visa Kunjungan untuk bekerja di PT VDNI. Praktek penggunaan fasilitas Visa Kunjungan untuk bekerja di VDNI sudah berlangsung lama sekali. Sudah bertahun-tahun sejak PT VDNI berdiri di Kabupaten Konawe. Kabarnya, praktek ini diback up sepenuhnya anggota menteri di Kabinet Jokowi sekarang. Namanya Menteri ASU (Atasi Semua Urusan). Seharusnya, praktek busuk dan illegal, yang sudah berlangsung dan bertahun-tahun ini yang dibuka oleh Komisi III DPR. Praktek ini sepintas terlihat banyak tenaga kerja asing di Indonesia. Namun tidak ada pemasukan kepada negara dari TKA China yang menggunakan Visa Kunjungan tersebut. Kalau TKA China itu masuk resmi sebagai pekerja, maka mereka wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 100 dollar per orang setiap bulan. Praktek kotor inila yang wajib untuk dibuka dan dibongkar oleh Komisi III DPR. Bukan malah main langsung-langsung minta penjelasan ke Kapolri. Ah, payah juga ni Komisi III. Bukan Negeri Bandit & Cukong Apa yang salah dari pemeriksaan Harjono di Polda Sultra itu? Apakah peristiwa mengambil foto itu tidak ada? Apakah Harjono sampaikan informasi yang sifatnya mengarang bebas dotcom atau menyebarkan informasih hoax? Apa mengambil foto itu adalah rekayasa Polisi semata? Apa pengambilan foto dan menyebarkannya itu tidak pernah ada? Apakah Polisi yang menangkap Harjono situkang foto itu? Kalau pengambilan foto yang akhirnya viral itu tidak ada, maka bagaimana bisa mengetahui peristiwa kedatangan TKA Ilegal China itu bisa muncul di media sosial? Bagaimana memastikan semuanya itu? Dengan cara apa? Kalau tidak memeriksa, lalu pakai cara apa untuk mengetahuinya? Gebuk buk-buk? Begitu yang harus dilakukan oleh Polda? Enak aja, main salah-salahin Polda Sultra. Dengan atau tanpa klarifikasi Polda lebih dahulu ke Kepala Bandara Halueleo. Polda juga mengecek PT VDNI sebagai pengguna 49 TKA asal China. Pihak PT VDNI maupun Bandara Haluoleo memberikan jawaban yang seragam kepada Polda Sultra bahwa, “benar mereka akan bekerja di PT VDNI. Mereka bukan tenaga kerja baru di PT VDNI, tetapi yang baru selesai melakukan pernjangan Visa di Jakarta”. Kepala Imigrasi Imigrasi Sultra ketika dikonfirmasi Polda hari itu sedang tidak berada di Tempat. Jawabannya Kepala Imigrasi sedang berada di Jakarta. Informasih yang akurat dan sahih mengenai 49 asal-usul TKA asal China hanya datang dari Otoritas Bandara Haluoleo dan PT VDNI. Sampai disini, Polda Sultra berhak untuk memeriksa siapapun. Syaratnya, harus ada sebuah peristiwa, yang diduga sebagai peristiwa pidana. Ada orangnya yang diduga sebagai pelaku peristiwa tersebut. Sampai di situ titik. Begitulah cara hukum berbicara dan bekerja. Persoalan Imigrasi punya data yang berbeda, itu persoalan lain. Itu persoalan otoritas Imigrasi, baik yang di Jakarta maupun Wilayah Sulawesi Tenggara. Bukan lagi persoalan Polisi. Polisi baru bisa masuk ke persoalan itu bila diminta oleh otoritas imigrasi. Sebaliknya, bila ada peristiwa, yang diduga Polisi sebagai peristiwa pidana, maka dengan atau tanpa laporan masyarakat atau siapapun, Polisi berhak mengambi tindakan hukum, memeriksa. Jadi? Mari hidupkan kewarasan kita. Untuk apa? Supaya negeri ini perlahan-lahan berkembang jadi negeri beradab dalam urusan hukum. Negeri ini tidak menjadi negeri gossip hukum. Juga agar negeri ini tidak jadi negeri bandit-banditan. Tidak menjadi negeri cukong-cukongan hukum. Hukum itu memerlukan otak dan hati. Hukum memanggil kedua hal itu pada setiap detik kehidupan ini. Hukum itu tidak bisa ditegakan pakai emosi. Pakai sentiment ini dan itu. Politik yang diminta hukum adalah politik yang dapat ditakar nalarnya. Punya argumen, punya parameter objektif. Politik jenis itulah yang menjadi fondasi terbentuknya kehidupan hukum dan politik yang sehat. Politik yang menghasilkan masyarakat yang Baldatun Tayyibatun Warobbun Gafur. Begitu titah alamiah hukum. Sindikat TKA Ilegal China Komisi III saya sarankan buka mata. Buka hati dan hidupkan kepekaan politik mengenal soal TKA China ini, termasuk cara penanganan Corona ini. Komisi III harus tahu lebih jelas peristiwa ditolaknya TKA asal China yang kembali masuk ke Indonesia pada tanggal 19 Maret lalu. Ini adalah peristiwa kedua setelah peristiwa pertama. Saya sebut peristiwa 49 TKA heboh itu. Mengapa saya minta itu? Karena ada tiga hal. Pertama, pada peristiwa kedua, yaitu peristiwa tanggal 19 Maret, Otoritas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menolak masuk 43 TKA Asal China. Apa penyebabnya? Dilansir oleh RMol, 19/3/2020, mereka tidak lolos tes kesehatan dari otoritas kesehatan Bandara Soeta. Kedua, apa dasar tes kesehatan itu? Menurut Gidam seperti dilansir RMol pada tanggal yang sama, dasar tindakan itu adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.7 Tahun 2020 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona. Peraturan ditetapkan dan ditandangani pada tanggal 22 Februari 2020 lalu. Gidam juga menjelaskan, berdasarkan sertifikat kesehatan Bandara Soeta, mereka tolak 43 TKA asal China. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan Bandara. Gidam menegaskan lebih jauh berdasarkan Visa yang dimiliki mereka menggunakan jenis Visa B.211, yaitu dalam rangka uji coba calon tenaga kerja asing di Indonesia. Ditambahkan juga, 43 TKA warga negara China itu datang ke Indonesia, lagi-lagi melalui atau transit di Thailand. Mereka diduga akan bekerja di PT VDNI di Konawe, Sulawesi Tenggara. Tuan-tuan Komisi III yang hebat-hebat harus tahu, bahwa Permenkumham No. 7 diatas menggantikan Peraturan Menteri Hukumham No. 3 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Tiongkok. Ketiga, apakah peraturan ini tidak berlaku untuk 49 TKA Ilegal asal China, yang berdasarkan pemeriksaan Tim Pemeriksa Kemenaker, yang dinyatakan oleh Dita Indahsari, Staf Khusus Menaker, illegal itu? Apakah 49 orang itu beres kesehatannya? Apa mereka bebas dari virus Corona mematikan itu? Apa mereka punya sertifikat kesehatan dari otoritas kesehatan Bandara Soeta? Tuan-tuan hebat di Komisi III DPR. Tuan-tuan harus gunakan kemuliaan politik yang tuan-tuan punyai untuk lebih cermat. Tuan-tuan perlu lebih cerdas lagi dari kecerdasan yang tuan-tuan sudah punyai untuk mengenali fenomena TKA asal China ini? Tidakkah tuan-tuian dapat mengetrti bahwa dalam waktu yang berjarak dekat, telah datang 92 orang TKA asal China? Apa tuan-tuan punya data akurat tentang jumlah TKA Asal China di Kendari? Apa tuan-tuan juga punya data akrat TKA asal China yang ada di Morowali, Sulawesi Tengah? Apa tuan-tuan juga punya data TKA asal China di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara? Apa tuan-tuan juga punya data TKA asal China di Pulau Obi, Halmahera Seltan, Maluku Utara? Ah, tuan-tuan jangan sok jagoan pada soal pemeriksaan Polda terhadap Harjono, anak yang sudah menjadi Pahlawan itu? Tuan harus lebih jauh mengenal Permenkumham di atas. Corona menyarang, membabi buta, dan ganas. Orang-orang Indonesia lalu disuruh tinggal di rumah, tetapi Menteri Hukumham membikin kebijakan itu. Apa tuan-tuan tak punya kepekaan? Sudahlah tuan-tuan, waraslah. Tindakan Polda Sultra itu, tidak bisa dengan alas an apapun, atau sengaco apapun, mau diaggap salah, dan tidak masuk akal. Karena itu, tuan-tuan minta penjelasn ke Pak Kapolri. Susdahlah, mari kita gunakan akal waras, agar bangsa ini tetap menjadi yang waras di tengah Corona yang ganas dan mematikan ini. Penulis adalah Wartawan Senior

Satu Persatu Mati di Jakarta, Siapa Yang Salah?

By Tony Rosyid Jakarta FNN – Sabtu (21/03). Pek... Pek... Pek... Tumbang dan mati. Ini terjadi di China, Itali dan beberapa negara lain. Di Indonesia? Boleh jadi hanya menunggu waktu. Sudah 369 positif Covid-19. Sembuh 17 orang dan 32 meninggal. Cukup tinggi angka kematiannya. Sekitar 8,6 persen. Bandingkan dengan di Wuhan China, asal covid-19. 80.928 positif Covid-19. 70.420 sembuh. 4.245 meninggal. Hanya sekitar 4 persen. Secara medis, penanganan Rumah Sakit di China lebih baik dari Indonesia. Sementara tingkat penularan covid-19 punya pola yang sama di semua negara. Super cepat. Lihat angkanya, mula-mula Cuma 2 orang positif Covid-19 di Depok. Lalu 19, kemudian 27, naik lagi jadi 34, terus naik jadi 69, besoknya sudah 96, lalu 117, kemudian 134, naik 227, terus bertambah jadi 311. Dan kemarin sudah tembus angka 369. Besok? Dan besoknya lagi? Apakah termasuk anda yang tertular dan yang menularkan? Korban covid-19 terbanyak di Jakarta. 215 orang positif dan 17 orang meninggal. Sudah 13 orang yang sembuh. Untuk saat ini, yang meninggal lebih banyak dari yang sembuh. Di daerah lain bagaimana ? Belum ada yang sembuh. Dan covid-19 sudah sampai di seluruh Jawa, Bali, beberapa daerah Sumatera Sulawesi, dan Kalimantan. Tanggal 22 Januari, hampir dua bulan lalu, ketika di Indonesia belum ada pasien positif Covid-19, Anies kumpulkan jajaran Pemprov DKI. Untuk apa? Untuk koordinasi dan konsolidasi. Menyiapkan tenaga medis, alat medis dan SOP. Tujuannya, untuk menghadapi dan menangani wabah covid-19. Dinas kesehatan DKI konferensi Pers. Tanggal 29 Pebruari, Anies, atas nama gubernur DKI mengeluarkan Ingub terkait persiapan menghadapi wabah covid-19. Anies dibully. Di berbagai media sosial Anies dicaci maki. Dianggap telah membuat kegaduhan di masyarakat. Bikin panik orang! Kata mereka yang kebenciannya sudah diubun-ubun. Eskalasi kemarahan terhadap Anies juga semakin tinggi. Apa kesalahan Anies? Karena Anies memiliki data tentang penyebaran covid-19. Anies ahli di bidang statistik. Dan pernah menjadi asisten profesor untuk bidang statistik sewaktu kuliah di Amerika. Dibantu data dari ahli medis, Anies mulai hitung tingkat penyebaran covid-19. Pakai angka-angka. Ternyata, sangat cepat dan dahsyat penyebarannya. Di tengah para menteri dan staf istana bespekulasi bahwa Indonesia bebas covid-19, Anies justru siapkan jajaran pegawai pemprov DKI untuk menghadapi penyebaran covid-19. Tak tanggung- tanggung, Anies keluarin Instruksi Gubernur (Ingub) dan konferensi pers. Kenapa Anies melakukan itu? Karena Anies memastikan bahwa covid-19 akan masuk ke Jakarta. Anies punya data medis terkait covid-19, dan telah menghitung secara statistik penyebaran virus mematikan ini. Ini hitungan ilmiah, bukan hipotesis "nasi kucing" atau "imajinasi tropis". Saat itu, Anies dianggap penghayal kelas berat. Namun, dua hari berikutnya, yaitu tanggal 2 Maret, presiden Jokowi mengumumkan ada 2 orang di Depok yang positif Covid-19. Dan setelah itu, angkanya terus naik. Hari demi hari. Begitu juga orang yang mati. Berbagai rencana terukur telah dibuat Anies. Tutup semua tempat wisata dan CFD, batalkan event-event publik, batasi jam buka restoran, liburkan sekolah, dan anjuran kepada seluruh masyarakat DKI untuk jauhi kerumunan dan stay di rumah. Langkah Anies kemudian diikuti oleh wilayah dan daerah yang lain. Kecuali meliburkan sekolah, walikota Solo mengawali sehari sebelum Jakarta. Tetapi, jalanan di Jakarta masih ramai. Aktifitas perkantoran tetap berjalan. Di situlah covid-19 bergentayangan. Satu persatu positif. Sebanyak 17 orang mati dalam jangka waktu kurang dari dua pekan. Anies kurangi alat transportasi. Sebaliknya, ganjil genap dihentikan. Tujuannya? Supaya masyarakat Jakarta sadar, jangan pakai transportasi umum lagi! Resiko tinggi tertular dan menularkan. Terminal Busway maupun stasiun MRT/LRT berjubel orang. Gerutu, marah, bully, maki-maki dan sumpah serapah kepada Anies berhamburan keluar di media dan medsos. Anies tahu itu pasti akan terjadi. Masyarakat gak siap stay di rumah untuk bersama-sama menghindarkan diri jadi agen penularan covid-19. Ada otoritas yang nggak siap. Ini soal roda ekonomi. Lalu mengingatkan Anies. Besoknya, Anies normalkan transportasi publik. Anies tak mau benturan dengan otoritas manapun. Kontra-produktif. Langkah berikutnya, Anies minta masjid, wihara, gereja, kelenteng dan tempat-tempat ibadah yang lain untuk sementara tutup. Himbauan penutupan tempat ibadah itu, tentu saja setelah Anies konsultasi dan dengar pendapat dengan perwakilan dari para tokoh agama. Melalui surat edaran, Anies menghimbau masyarakat Jakarta beribadah sementara waktu di rumah masing-masing. Heboh lagi. Tuduhan macam-macam berhamburan. Tempat ibadah ditutup, kenapa Mall nggak ditutup? Bgitu komentar sebagian orang. Anda semua, tanpa terkecuali, bisa beribadah di rumah. Tetapi, apakah masyarakat Jakarta sudah semuanya siap belanja dari rumah? Online? Kalau super market dan mini market ditutup mendadak, sementara persediaan kebutuhan rumah tangga tak ada, apa yang akan terjadi? Penjarahan! Paham? Tidak sampai disitu, 20 Maret kemarin Anies resmi menetapkan Ibu kota dalam keadaan tanggap darurat bencana. Konsekuensinya, Anies menutup semua usaha hiburan dan rekreasi, seperti diskotik, Bar, Spa, karaoke, dan lain-lain. Anies juga menghimbau kepada hotel-hotel untuk membatalkan event-event yang mendatangkan kerumunan orang banyak. Para pengusaha juga diminta untuk merumahkan para pekerja, setidaknya meminimalkan jumlah pekerja dan kegiatannya. Setelah semua langkah preventif ditempuh. Penutupan sejumlah usaha dilakukan, himbauan disampaikan, dan informasi sangat transparan, lalu korban terus bertambah dan makin banyak. Begitu juga yang meninggal, maka siapa yang bertanggung jawab? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Bravo Anies, What Next Jokowi?

By Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta FNN – Jakarta (20/03) Never too late. Tidak ada yang terlalu terlambat. Kita harus mengacungkan jempol pada Anies, karena langkahnya diapresiasi Pemerintah Pusat. Sebagaimana dikatakan Achmad Yurianto, jubir pemerintah urusan Covid-19. Untuk urusan penanganan wabah ini di Jakarta, mereka sudah sepenuhnya menyerahkan pada Anies. Langkah Anies secara sistematis dan terukur, yang mengarah nyaris Lockdown. Terakhir dengan keberhasilan menunda ibadah selama dua minggu, yang didukung oleh tokoh-tokoh agama. Anies juga meminta warga Jakarta tinggal di rumah. Tidak keluar Jakarta selama tiga minggu, sesuai panduan internasional menangani pandemik ini. Sebelumnya langkah-langkah Anies adalah mengumumkan sebaran wilayah penderita covid-19. Anies Membuat Call Center Covid-19, mengalokasi budget APBD untuk itu, serta memperbanyak rumah sakit dan tenaga medis melayani orang berpotensi suspect coronavirus. Anies mengumumkan potensi transportasi KRL Jabotabek sebagai sumber penyebaran. Lalu meliburkan sekolah, menunda ujian akhir sekolah, dan menyiapkan pusat-pusat Karantina di Keluarahan. Gubernur DKI juga mengerahkan BUMD menjual masker yang sebelumnya hilang dipasaran, dan membuat "Serangan Kejutan" mengurangi jumlah operasi busway dan MRT. Model penanganan wabah yang dilakukan Anies Baswedan ini, yang telah diapresiasi Pemerintah Pusat. Ditambah dengan rencana Pemerintah Pusat meningkatkan kapasitas peralatan medis, termasuk alat rapid test, menunjukkan kalau langkah penanganan wabah ini ke depan sudah bisa mempunyai sistem kerja secara nasional. Artinya negara hadir di tengah masyarakat mengahadapi penyebaran Cironavirus. Jika negara sudah hadir, namun masyarakat masih kurang disiplin, maka tingkat berikutnya, seperti yang dilakukan di Francis, yaitu memberlakukan Lockdown. Apa Langkah Berikutnya? Dalam konteks penangan wabah an sich, jika model Jakarta dapat diadopsi menjadi model nasional. Mengingat Jakarta adalah epicentrum pandemic ini, maka bahu-membahu dalam penanganan wabah ini harus dijadikan titik balik bersama. Bahwa kita siap menghadapi wabah ini bersama-sama. Tentu dengan resiko yang besar, mengingat masih adanya unsur elit rezim Jokowi yang belum bersinergi. Ulasan saya selanjutnya bergeser pada dampak ekonomi yang dihadapi masyarakat. Kenapa? Karena dampak yang terjadi juga bersifat langsung dan mengerikan bagi perekonomian masyarakat. Pada hari ini dan kemarin, kita melihat persoalan baru di masyarakat. Komunitas pengemudi online Jawa Barat, Posko Jabar, barusan membriefing saya bahwa penutupan berbagai tempat wisata, hiburan, dan berbagai aktifitas di Bandung dan sekitarnya, telah membuat penghasilan anggota mereka 2.900 orang terhempas. Sebanyak 2.800 orang diperkirakan gagal membayar cicilan kepada leasing bulan depan. Kemarin lalu, Ketua Induk Koperasi Pasar, memberitahu saya bahwa penyediaan stok bahan makanan penting dan sembako, akan terkendala dengan kemampuan Inkoppas menebus pembelian barang. Menurutnya, jika pemerintah berusaha mengendalikan pembelian barang, namun terjadi "deadlock" di sisi supply, maka situasi kacau di pasar-pasar tradisonal akan terjadi. Situasi ekonomi lainnya yang kita sudah lihat melalui media, terbentang berbagai potensi kesulitan antara lain, kenaikan dollar terhadap rupiah sekitar 15-17% dalam waktu mendadak, akan menyulitkan penyediaan bahan baku impor, seperti gandum, bahan farmasi dan tekstil. Akibatnya harga2 pangan, sandang dan obat-obatan akan melambung. Urusan dollar dan hancurnya harga-harga saham membuat kemampuan perusahan-perusahaan juga semakin sulit. Menggunungnya hutang dan menurunnya revenue. Ini pada akhirnya akan membebani kemampuan membayar upah buruh, THR dan kesejahteran lainnya. Kondisi yang lebih buruk lagi adalah akan ada gelombang Pemutusan Hubangan Kerja (PHK) beberapa bulan ke depan. ILO (International Labor Organization) telah memperkirakan 25 juta orang di dunia akan kehilangan pekerjaan akibat dari Coronavirus. Berbagai negara telah menyiapkan uang untuk menghindari kehancuran ekonominya. Stimulus paket ini bahkan sudah dijalankan di beberapa negara. Francis menyediakan stimulus paket ekonomi sebesar U $45 milyar atau setara dengan Rp 720 triliun. Sedang Amerika kemarin, untuk pase dua sekarang, telah disetujui U$ 104 milyar atau setara dengan Rp 1.664 triliun. Uang-uang ini digunakan untuk membayar orang-orang pekerja yang tidak bekerja karena sakit atau lainnya selama musim wabah. Di Hongkong, sejak Februri lalu telah diberikan uang sebesar U$1.200 atau setara dengan Rp 19.200.000 sebagai subsidi bagi semua orang dewasa di sana. Indonesia, sebagai bangsa yang suka terlambat, masih menghitung berapa uang yang bisa dialokasikan untuk dampak ekonomi wabah ini. Bahkan dampak wabah ini dari sisi non ekonomi, seperti anggaran untuk "rapid test", baru ada kemarin, dan Prabowo baru mau terbang ke Sanghai membeli alat itu. Sri Mulyani memperkirakan dapat merelokasi anggaran APBN untuk daerah sebesar Rp 50 Triliun. Jika anggaran ini meliputi juga untuk soal wabah sendiri, maka kemungkinan anggaran paket stimulus ekonomi hanya setengahnya. Saat ini Sri Mulyani baru mengeluarkan Rp 8,5 Triliun sebagai langkah stimulus fase satu. Stimulus fase dua yang sedang berlangsung dilakukan dengan insentif pajak. Dalam diskusi saya per WA tadi dengan anggota Banggar DPR RI Mulyadi, sebaiknya selain pandangan dia untuk membelokkan semua atau sebanyak-banyaknya anggaran infrastruktur ke urusan wabah dan dampaknya. Saya juga mengusulkan saya agar anggaran pilkada Tahun 2020 diambil juga. Pesta pilkada ditunda dulu, maka kita dapat menyediakan uang lebih dari seratus triliun. Seratus triliun itu setara dengan pengeluaran Mesir, yakni sebesar U$ 6,4 milyar. Sesama negara yang tidak terlalu maju ekonominya. Itupun bisa Jika Jokowi ikhlas tidak memikirkan lagi ambisi-ambisi untuk infrastrukturnya. Sisi fiskal ini dengan skala seratusan triliun, bisa membantu langkah-langkah makro ekonomi yang dijalankan Bank Indonesia. Dengan uang itu pemerintah, baik di pusat maupun di daerah sudah dapat meramalkan dampak ekonomi atas setengah lockdown saat ini. Selain itu, perlu memikirkan biaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat, subsidi pangan dan keperluan rakyat lainnya. Penutup Anies telah membangun model penanganan wabah Coronavirus yang diapresiasi Pemerintah Pusat. Meski terlambat, tidak ada yang terlalu terlambat. Lalu bagaimana nasib ekonomi kita? Meski tetap terlambat, dalam mengantisipasi dampak ekonomi ke depan, niat Jokowi dari sisi fiskal sudah terlihat. Namun, niat ini harus diproses dalam sensitifitas mendesak. Kita tidak perlu berpikir mendesak untuk Omnibus Law misalnya. Namun lambat dalam menentukan jumlah stimulus fiskal. Kita juga harus mengumumkan moratorium Ibukota baru. Bahkan kemungkinan menunda pilkada 2020. DPR juga harus berperan aktif untuk menghitung. Di Amerika misalnya, sudah masuk pada pengajuan pase ketiga dalam stimulus ini. Baik kubu Demokrat maupun Republik ("seperti Kadrun dan Kodok") bekerjasama secara cepat. Rakyat setelah menuju tenang, isu wabah corona akan masuk pada kegelisahan isu ekonomi. Ini tidak main-main. Hantaman keras pada pengemudi Online yang akan sulit bayar cicilan ke leasing. Hantaman THR dan buruh sebulan lagi di depan mata. Semua adalah pekerjaan besar. Apakah bulan depan pemerintah mampu menganggarkan jaminan kredit bagi ojek Online agar motornya tidak disita leasing? Semoga pemerintah mampu memberi ketenangan ekonomi bagai rakyat kecil. Tentu dengan uang stimulus ekonomi diangka lebih dari seratusan triliun rupiah. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Butuh Pangkopkamtib Corona

Sekarang ini waktunya semua komponen anak bangsa bersatu padu. Merapatkan barisan, bahu membahu menghadapi corona. Jangan sampai muncul kesan, ada yang mencari dan mencuri panggung. Sebaliknya, juga jangan sampai ada yang merasa dan khawatir panggungnya dicuri. By Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Jum'at (20/03). Indonesia memasuki darurat corona. Bukan hanya karena eskalasi korban yang terpapar maupun yang meninggal dunia. Namun juga karena kesemrawutan penanganannya. Komunikasi publik pemerintah sangat buruk. Rakyat bingung. Siapa sebenarnya yang harus didengar dan dipercaya? Siapa omongannya yang bisa dipegang dan perintah siapa yang harus dituruti? Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan tak akan melakukan lockdown. Berpikir ke arah itu pun tidak. Mendagri Tito Karnavian bahkan secara khusus menemui Gubernur DKI Anies Baswedan . Tito mengingatkan bahwa kewenangan lockdown ada di pemerintah pusat. Tiba-tiba saja Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus corona Ahmad Yurianto menyatakan, pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya penanganan virus corna di Jakarta kepada gubernur. Pemerintah tidak akan intervensi. “Lha katanya sudah otonomi daerah. Ya silakan gubernur sebagai penguasa daerah mengatur semua itu,” tegasnya. Apakah kewenangan penuh itu juga termasuk lockdown? Soal ini tidak begitu clear. Publik menangkapnya secara berbeda. Sejauh ini yang ditangkap publik Anies Baswedan cenderung untuk melakukan lockdown. Hal itu tersirat dari berbagai pernyataannya. Termasuk sikapnya yang akan mengambil langkah agresif melawan corona. Sebelumnya dalam Rapat Terbatas dengan tim Gugus Tugas Covid -19, Jokowi meminta agar segera dilakukan test cepat (rapid test) dengan cakupan yang lebih besar untuk deteksi dini kemungkinan warga terpapar virus. Rapid test nampaknya menjadi pilihan Jokowi untuk menghindari opsi lockdown. Namun Kepala Gugus Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengakui pemerintah belum memiliki alat tersebut. Masih harus didatangkan dari berbagai negara. Belakangan juru bicara Kementrian BUMN menyatakan sebagian peralatan rapid test sudah tiba. Namun rumah sakit rujukan yang ditunjuk harus membelinya. Jauh sebelum Menkes Terawan diminta puasa bicara oleh istana, komunikasi dan pesan yang sampai kepada publik lebih kacau lagi. Ada kesan meremehkan dan menganggap enteng persoalan. Beberapa pekan menghilang dari publik, Terawan kembali bikin heboh. Dia tampil dalam teledrama sembuhnya pasien 1,2 dan 3. Terawan membawa bingkisan oleh-oleh berupa jamu dari Jokowi. Teledrama itu dikecam publik dalam dan luar negeri. Simpang siur informasi dan komunikasi publik yang acak-kadut semacam itu harus segera diakhiri. Publik harus mendapat kepastian. Siapa sebenarnya yang sekarang ini menjadi pemimpin? Siapa yang paling bertanggungjawab sepenuhnya atas perang terhadap corona. Sekarang ini waktunya semua komponen anak bangsa bersatu padu. Merapatkan barisan, bahu membahu menghadapi corona. Jangan sampai muncul kesan, ada yang mencari dan mencuri panggung. Sebaliknya, juga jangan sampai ada yang merasa dan khawatir panggungnya dicuri. Para buzzer pemeritah harus ditertibkan. Tidak perlu lagi mengadu domba Anies Baswedan dengan Jokowi. Tak perlu lagi mencari-cari kesalahan Anies karena khawatir bakal menyerobot panggungnya Jokowi. Pendukung Anies juga tak perlu terlalu membangga-banggakan kinerjanya. Biarkan dia bekerja. Sebab tanggungjawabnya sangat berat. Jakarta adalah episentrum corona. Keberhasilan mengatasi corona di Jakarta, sama dengan menyelesaikan sebagian besar masalah Indonesia. "Pangkopkamtib" Corona Belajar dari pengalaman Orde Baru ketika mengalami situasi darurat, perlu sebuah lembaga dengan kewenangan yang kuat. Lembaga itu juga harus dipimpin oleh figur yang kuat. Presiden Soeharto ketika itu membentuk dan menunjuk seorang Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib). Seorang Pangkopkamtib punya kewenangan penuh mengendalikan situasi dan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu secara cepat tanpa hambatan birokrasi. Yang harus benar-benar diperhatikan dan dijaga, dia tidak boleh dan jangan sampai menyalahgunakan kekuasaan seperti masa Orba dulu. Harus diawasi secara ketat jangan sampai terjadi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM. Celah sekecil apapun adanya pelanggaran hukum dan HAM harus ditutup. Saat ini Jokowi sudah menunjuk Kepala BNPB Letjen Doni Monardo sebagai Kepala Gugus Tugas Covid-19. Melihat situasinya sudah darurat, alangkah baiknya tugas dan kewenangannya itu diperluas. Menjadi semacam "Pangkopkamtib" penanganan virus Corona. Tugasnya selain menjadi kepala gugus tugas penanganan virus corona, Doni juga bisa menjalankan peran koordinasi menjaga ketertiban dan keamanan, manakala opsi lockdown diberlakukan. Jokowi tinggal terima bersih saja. Latar belakang militernya memungkinkan dia bisa dengan mudah berkoordinasi dengan TNI maupun Polri. Dia sangat paham kebutuhan dan pengerahan pasukan. Sejauh ini kinerja Doni cukup bagus. Dia bisa sangat baik bekerjasama dengan Anies Baswedan. Doni juga tak banyak bicara dan mengundang kegaduhan. Ketika bertemu Anies dia menyerukan semua kalangan untuk mengakhiri perdebatan yang tak ada ujungnya. “Kita tidak perlu kita buang-buang energi lagi. Kita kerjakan yang prioritas. Yang bisa kita kerjakan,” tegasnya. End Penulis adalah Wartawan Senior.

Betul Juga, Kita Hanya Bisa Berdoa Hadapi Corona

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Jum'at (20/03). Semoga tidak terjadi. Tak terbayangkan kalau Indonesia akhirnya diamuk virus Corona (Covid-19) dengan ribuan kasus. Kira-kira siap apa tidak sistem pelayanan darurat negara ini? Wallahu a’lam. Gubernur DKI Anies Baswedan kemarin (19/3/2020) mengatakan bahwa Jakarta sekarang menjadi episentrum penyebaran Corona. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un! Jakarta menjadi pusat reproduksi dan distribusi virus ganas itu. Tidak ada yang tahu berapa banyak orang yang selama seminggu ini keluar-masuk Jakarta. Dari berbagai daerah. Mereka ini boleh jadi telah menjadi ‘transmitter’ (pengantar) Corona ke tempat-tempat lain. Baik itu yang berbatasan langsung dengan Jakarta maupun daerah-daerah yang lebih jauh. Situasinya akan sangat seram. Mengerikan. Jika itu sempat terjadi. Jika jumlah penyandang virus ganas ini mencapai angka seribuan, belasan ribu, puluhan ribu, dan seterusnya. Bayangan suram ini bukan soal kualitas tenaga medis kita. Bukan. Dari sisi kapabilitas dan kapasitas individual para dokter, perawat, paramedis Indonesia sama sekali tidak disangsikan. Mereka, insyaAllah, sama hebatnya dengan orang-orang di negara maju. Yang sangat meragukan adalah kesiapan fasilitas kesehatan dan manajemen darurat. Di acara ILC 17/3/2020, terungkap bahwa fasilitas dan peralatan medis untuk menangani darurat Corona masih jauh dari kuantitas dan kualitas yang diperlukan untuk menangani pasien dalam jumlah besar, pada saat bersamaan. Dr dr Erlina Burhan, seorang pakar paru-paru yang bekerja di RS Persahabatan, Jakarta, mengatakan di RS ini hanya ada 11 ruang isolasi. Banyak pasien Corona yang menunggu antrian isolasi. Terkuak pula bahwa salah satu dari seratusan RS rujukan Corona di Indonesia, yaitu sebuah RS di Padangsidempuan, Sumut, sama sekali tidak punya ruang isolasi. Kalau ini adalah gambaran tentang RS-RS di pelosok negeri, tentu sangat memperihatinkan. Jika jumlah positif Corona melonjak drastis, maka sistem pelayanan kesehatan bisa jadi akan ‘overwhelmed’. Megap-megap. Penuh-sesak. Banyak yang memperkirakan akan ada penambahan signifikan jumlah positif Corona. Dr Erlina berkali-kali menekankan perlunya tindakan segera untuk menahan laju pertambahan pasien positif Corona. Mengingat jumlah ruang isolasi yang tidak mencukupi. Salah satu cara memperlambat penyebaran Corona adalah tindakan pembatasan ‘population movement’ (pergerakan orang). Tetapi, anehnya, ketika ada pemerintah daerah yang memberlakukan ini, banyak orang yang tidak paham. Dan kemudian marah-marah. Pemerintah pusat sendiri tampak enggan mengambil langkah pengekangan pergerakan penduduk (movement restriction). Istilah “lockdown” saja diperdebatkan panjang-lebar. Dibawa berputar-putar. Dikatakan istilah itu tidak ada di dalam UU-lah, dsb. Mereka katakan, yang ada adalah ‘karantina wilayah’. Bukan ‘lockdown’. Perdebatan yang absurd. Yang tidak diperlukan hari ini. Yang sangat dibutuhkan adalah mempersempit ruang gerak virus Corona. Yang diperlukan adalah tindakan agresif memburu virus itu. Dengan cara memperbanyak testing Corona. Khususnya melakukan testing masif di titik-titik penularan. Kemudian memperbanyak ruang isolasi di RS-RS. Pemerintah Indonesia sebetulnya ‘beruntung’. Dalam arti, ada waktu yang cukup untuk belajar dari krisis Corona di China, Korea Selatan, Iran, Italia plus Eropa secara keseluruhan. Tetapi, kita malah sibuk mencurigai Anies Baswedan. Dia dicaci-maki dengan sangkaan mau cari panggung. Mau cari ‘political gain’ dari krisis ini. Sangkaan yang berlebihan. Kesimpulan akal keruh. Miris melihat kelakuan para pejabat tinggi Indonesia hari ini, plus gerbong buzzer mereka. Di antara mereka itu, banyak yang mencoba meremehkan amukan Corona. Menkes Terawan Agus Putranto sendiri sempat busung dada. Dia katakan Difteria saja tidak masalah, apalagi Corona. Kemudian, banyak petinggi yang ‘asbun’ soal obat penangkal virus itu. Macam-macam! Kalau begini, betul juga bahwa kita hanya bisa berdoa menghadapi Corona. Seperti dianjurkan oleh Menkes. Gamang dan ngilu rasanya melihat langkah-langkah pemerintah pusat. Belum lagi soal tranparansi tentang informasi penyebaran. Dan juga manajemen daruratnya.[] Penulis adalah Wartawan Senior.

Negara Dalam Keadaan Darurat

By Dr. Ahmad Yani SH. MH. Jakarta, FNN – Indonesia menjadi negara yang sombong terhadap penyebaran virus Corona. Saat negara-negara lain mulai panik, petinggi negeri ini justru berkomentar seperti orang yang lagi berkomedi. Mulai minum jamu, deterjen membunuh Corona. Indonesia negeri tropis, tidak bisa di masuki Corona dengan berbagai alasan. Semuan itu bentuk keangkuhan yang membawa malapetaka. Kelambatan tersebut terutama karena ‘sungkan’ takut menyinggung Tiongkok. Pejabat-pejabat Indonesia menolak menerima kenyataan bahwa Corona sudah semakin menghawatirkan. Meski Pemerintah Pusat sangat lambat dan acuh-tak acuh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan cepat dan tanggap menghadapi virus tersebut. Anies Baswedan sangat cepat merespons kasus Corona setelah warga negara Indonesia yang tinggal di Depok terpapar. Walaupun akhirnya Anies diserang dan dibully. Bahkan ada menteri yg ikut-ikutan juga untuk membully Anies. Pemerintah Pusat sibuk mengatasi “hoax”. Bukan mengatasi penyebaran virus. Sampai orang yang merekam kedatangan Warga Cina di Sulawesi Tenggara diperiksa polisi dengan tuduhan hoax. Padahal WNA Cina itu benar-benar datang dari Cina. Ini berbeda dengan Presiden Duterte yang memecat pegawai yang membiarkan orang cina masuk ke wilayah Filipina. Demikianlah cara Pemerintah Pusat menghadapi Corona, yaitu menghadapi orang yang menyebarkan berita virus tersebut. Seakan-akan dengan cara itulah pemerintah bisa mengatasinya. Padahal virus corona sudah ada di tengah kita. Corona bergerak cepat dalam masyarakat. Tetapi ternyata pemberantasan “hoax” justru mempercepat laju penyebaran Corona virus. Sudah 227 orang terkena virus, 19 orang meninggal. Menurut beberapa sumber, yang riil, tetapi tidak terpublikasi sudah mencapai 4.000 orang lebih yang terpapar. Virus sudah menghinggap di banyak orang, kepanikan kian memuncak. Sampai saat ini kita sebagai rakyat tidak mendapatkan informasi yg cukup. Tentang keganasan Corana. Propinsi dan kabupaten mana yang banyak penyebarannya? Rumah sakit mana yang sudah ditunjuk untuk memeriksa, mengobati, mengisolasi, merawat yang sudah positif tertular Corona? Sementara kewaspadaan pemerintah hanya untuk dirinya sendiri, yaitu bagaimana melindungi diri dari protes masyarakat. Pemerintah sibuk memberantas hoax untuk menjaga kelangsungan kekuasaannya, tetapi tidak peduli terhadap keselamatan warga negaranya. Kepanikan Global Kepanikan muncul di mana-mana. Negara-negara mulai mengantisipasi dengan melakukan lockdown secara teritorial. Arab Saudi menutup perjalanan umrah. Malaysia, 31 Maret memutuskan lockdown guna menghentikan penyebaran Corona. Manila dilockdown dan diumumkan langsung oleh Presiden Duterte. Bersamaan itu Duterte melarang masyarakat berkumpul. menutup semua sekolah. Prancis mengumumkan lockdown 15 hari. Italia juga melakukan lowdown di beberapa wilayah. Beberapa negara lain sudah mulai pula melakukan lockdown. Banyak negara menghadapi kepanikan global yang luar biasa. Aksi lockdown di berbagai negara tidak diikuti oleh Indonesia. Masih sempat Indonesia menerima pariwisata asing, khususnya Cina.Ada 47 warga Cina masuk di Konawe. Tampaknya Pemerintah Indonesia lebih takut kehilangan investasi daripada keselamatan 270 juta warga negaranya. Pemerintah hanya peduli pada kehendaknya sendiri. Sementara rakyat harus mendapatkan risiko besar dari penyebaran virus corona ini. Setelah virus itu tersebar, kita bisa pasrah. Persediaan alat medis dan berbagai fasilitas kesehatan yang masih terbatas. Kita hanya menunggu waktu kalau pemerintah masih bersikap menutup-nutupi gejala ini demi untuk kepentingannya. Ini masalah serius dan berbahaya. Darurat Kesehatan Indonesia hari ini sudah mulai darurat Kesehatan Nasional. Kasus yang terus meningkat. Penyebaran yang sangat cepat, membuat kepanikan rakyat yang luar biasa. Aksi lockdown terjadi di berbagai daerah. Pemerintah Daerah mengambil langkah cepat, meski Pemerintah Pusat masih sibuk mengurus hoax. Kondisi ini mengkhawatirkan. Perang melawan Corona sudah dimulai. Semua orang di daerah kini mengunci dan mengisolasi diri dari penyebaran Corona. Kampus, pondok pesantren, sekolah, kantor dan seluruh aktivitas publik dihentikan. Masyarakat memutus hubungan sosialnya untuk sementara dengan keluarga, tetangga, kerabat, teman, sahabat, dan orang dekatnya. Ditengah kepanikan rakyat Indonesia, warga negara Cina yang menjadi sumber Pendemi Corona justru diberi keleluasaan masuk di Indonesia. Padahal dalam kondisi pendemi yang sangat cepat ini pemerintah harus mencegah masuknya Warga Negara Asing seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain. Negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah darah Indonesia. Masyarakat berhak mendapatkan kesejahteraan lahir dan batin Dalam Undangundang nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, bahwa kemajuan teknologi transportasi dan era perdagangan bebas dapat berisiko menimbulkan gangguan kesehatan. Penyakit baru atau penyakit lama yang muncul kembali dengan penyebaran yang lebih cepat, dan berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, sehingga menuntut adanya upaya cegah tangkal penyakit dan faktor risiko kesehatan yang komprehensif dan terkoordinasi, serta membutuhkan sumber daya, peran serta masyarakat, dan kerja sama internasional. Karantina Kesehatan merupakan upaya mencegah keluar atau masuknya penyakit yang menyebabkan kedaruratan kesehatan Masyarakat. UU No. 6 ini telah memberikan definisi yang jelas tentang darurat Nasional. Tugas negara sebagaimana yang disebutkan dalam UUD 1945 “melindungi segenap warga Indonesia dan tumpah darah Indonesia”. Pemerintah wajib menjamin keselamatan warga negara. Karantina kesehatan adalah jalan yang paling mungkin untuk dilakukan dengan tegas, mengingat kondisi penyebaran pendemi Corona semakin ganas. Upaya-upaya yang ada sekarang ini masih sangat jauh dari yang sudah dilakukan oleh negara-negara lain. Bersyukur kita, Pemerintah Daerah cepat melakukan lockdown untuk mengantisipasi penyebaran Corona, meski Pemerintah Pusat melarang untuk melakukan lockdown itu secara sepihak. Penanganan pendemi yang penyebarannya begitu cepat tidak bisa menunggu sikap lambat Pemerintah Pusat. Krisis Nasional Pendemi Corona akan berefek pada beberapa hal. Pertama, krisis ekonomi yang memang sudah mulai terlihat di awal tahun 2020. Sekarang sudah semakin nampak. Nilai tukar rupiah yang semakin anjlok dan kondisi ekonomi semakin lesu. Ancaman resesi terus menghantui Indonesia. Krisis ini akan merambat pada krisis politik dan krisis sosial yang mulai terlihat. Seperti kata Rizal Ramli, ekonomi Indonesia terus anjlok karena salah kelola. Bukan hanya karena Corona. Tetapi akibat mabuk utang dan pengetatan makro. Ekonomi hanya tumbuh 4% tahun 2020. Kalau tindakan terhadap corona effektif, ekonomi hanya akan anjlok lagi -1%. Tapi jika tidak effektif, ekonomi akan anjlok -2% lagi. Kondisi ini memperkuat hitungan Syahganda Nainggolan bahwa, selesai Corona bisa-bisa rezim ini jatuh. Bahkan Syahganda menghitung hari kapan kejatuhan rezim ini, disebabkan pengelolaan yang amatiran. Pengelolaan yang amatiran inilah termasuk yang membawa virus ini berkembang cepat di Indonesia. Sebagai warga negara, kita wajib menjaga kesehatan dengan memperbanyak ibadah dan doa, serta menghindari keramaian. Sembari melihat perkembangan ekonomi yang kian anjlok dan aksi lockdown yang sudah mulai diterapkan pemerintah daerah. Rasanya beban untuk menghadapi Corona ini sangat dirasakan rakyat kecil yang menggantung nasibnya pada penjual-penjual keliling dan lain-lain. Bisa juga kondisi ini membawa pada krisi bahan makanan pokok. Negara wajib memikirkan terjaminnya penyediaan kebutuhan dan kelangsungan hidup masyarakat. Mungkin krisis keuangan bagi rakyat kecil sudah mulai terasa dengan adanya Corona ini. Pemerintah wajib memikirkan bagaimana krisis keuangan itu bisa diatasi untuk menghindari wabah kelaparan di tengah masyarakat kecil. Kita berharap dan berdoa semoga wabah ini cepat berlalu. Rakyat Indonesia selamat dari wabah ini, sehingga kita semua dapat hidup seperti biasanya di kemudian hari. Insaa Allah kita bisa melewati ini dengan menerapkan pola yang dianjurkan berbagai pihak dalam menangkal penyebaran Corona ini. Wallahualam bis shawab. Penulis adalah Politisi, Praktisi Hukum, Dosen Fakultas Hukum dan Fisip UMJ.

Corona Menakutkan, Kapan Presiden Deklarasi Darurat Kesehatan?

By Dr. Margarito Kamis Jakarta FNN – Jumat (19/03). Tidak ada alasan sekecil apapun yang bisa dipakai menyatakan Presiden tidak bekerja menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Dalam kenyataan terbaru, Presiden telah menerbitkan Kepres Percepatan Penanganan Virus Corona. Melalui Kepres ini Presiden telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona. Itu langkah bagus. Tetapi apakah cukup dan tepat jika dilihat dari sudut hukum? Terlalu sulit mengatakan cukup dan tepat secara hukum? Mengapa? UU No. 6 Tahun 2028 Tentang Kekarantinaan Kesehatan mengatur “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab mengurus kesehatan masyarakat”. UU ini, bila mau diperiksa secara cermat, ditemukan kenyataan bahwa kewenangan pemerintah daerah menangani virus baru muncul manakala dilibatkan oleh Pemerintah Pusat. Sayangnya, sejauh ini belum terlihat tindakan pelibatan yang diprakarsai pemerintah. Disitu masalahnya. Apakah dengan demikian Pemda-Pemda harus berdiam diri? Membiarkan warganya mengurus sendiri kesehatan mereka di tengah wabah virus? Jelas tidak. Gubernur Baswedan, Gubernur Emil, Gubernur Ganjar dan Gubernur Khofifah, tentu tidak bisa berdiam diri. Para Gubernur ini harus mengambil tindakan pemerintahan sebisa mungkin untuk menjamin warganya bahwa “mereka ada dan bekerja”. Menariknya, Gubenur Baswedan terlihat berada di fornt terdepan. Sangat progresif dan responsif dalam menangani dan menghadapi virus berbahaya ini. Anies, Gubernur DKI yang bercitarasa Indonesia ini mendemonstrasikan tindakan pemerintahan sedemikian cemerlangnya. Anies menutup tempat-tempat wisata milik Pemda DKI. Tidak sampai disitu saja, Anies juga meliburkan sekolah, dan membebaskan ganjil-genap kendaraan roda empat. Berhenti disitu? Tidak juga. Gubernur ini bergerak cepat menyiapkan rumah-rumah sakit untuk menangani pasien corona. Imbauan demi imbauan dikeluarkan. Mulai dari imbauan untuk sholat di rumah, mengurangi interaksi di luar rumah, tidak bepergian ke tempat-tempat umum, dan belakangan membatasi jam operasional Bus Trans Jakarta. Semuanya menumpuk menandai tindakan-tindakan hebatnya sebagai Kepala Pemerintahan DKI. Apakah Gubernur ini akan melangkah lebih jauh? Lebih progresif yang setara dengan intensitas warganya terinfeksi virus ini sehingga melakukan lockdown, pembatasan berskala besar di wilayah DKI? Saya tidak berani berspekulasi. Mengapa? Ini soal kewenangan. Dan siapapun yang mempelajari UU No. 6 Tahun 2018 tahu, ini kewenangan Pemerintah Pusat. Bukan Pemerinah Daerah. Pasal 10 UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekerantinaan Kesehatan jelas mengatur Pemerintah Pusat menetapkan dan mencabut kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Mengapa pasal ini harus dirujuk? Penetapan Kedaruratan Kesehatan menjadi prasyarat. Salah satunya, pemerintah melakukan “Pembatasan Bersakala Besar” atau Lockdown. Tetapi justru disitulah letak masalah sebenarnya. Mengapa baru sekarang bicara kewenangan Pemerintah Pusat? Sejauh apakah kewenangan Pemerintah Pusat itu? Sebatas menentukan “pembatasan berskala besar”? UU No. 6 Tahun 2018 yang disebut di atas, jelas mengatur sejumlah wewenang Pemerintah Pusat. Pasal 5 ayat (1) UU ini mengatur Pemerintah Pusat bertanggung jawab menyelenggarakan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk dan di wilayah secara terpadu. Ayat (2) mengatur dalam menyelenggarakan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pemerintah Pusat dapat melibatkan Pemerintah Daerah. Kapan Pemerintah Pusat menunaikan perintah yang terkandung dalam pasal 5 di atas? Menurut ayat (3) Pasal 10 UU ini, Pemerintah Pusat harus terlebih dahulu menilai keadaan kesehatan masyarakat. Dalam penilaian ini, Pemerintah Pusat harus memastikan jenis penyakit, pola endemik dan faktor risiko yang dapat menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Masalahnya sekarang adalah apakah skema tindakan pemerintahan menurut UU ini diikuti Presiden? Sejauh ini tidak tersedia berita yang menunjukan pemerintah telah melakukan penilaian atas wabah dan penyakit berikut risikonya. Tetapi harus diakui, dalam kenyataannya pemerintah telah melakukan tindakan yang dalam sifatnya memastikan jenis pernyakit dan risiko yang ditimbulkan. Apa konsekuensinya? Cukup alasan hukum Pemerintah Pusat menetapkan, dalam makna menyatakan keadaan kesehatan masyarakat berstatus darurat kesehatan. Penetapan ini harus memiliki bentuk hukum. Bentuk hukumnya bisa berupa Keputusan Presiden. Isinya menyatakan keadaan masyarakat di wilayah tertentu misalnya berstatus Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Pernyataan itu menjadi dasar Pemerintah Pusatr melakukan tindakan teknis yang diperlukan menurut UU ini. Apa tindakan teknisnya? Menurut pasal 15 ayat (1) tindakan yang harus dilakukan Pemerintah Pusat adalah melakukan kekerantinaan kesehatan di pintu masuk dan di wilayah melalui kegiatan pengamatan penyakit dan faktor risiko Kesehatan Masyarakat terhadap alat angkut, orang, barang, dan/atau lingkungan serta respon terhadap kedaruratan Kesehatan Masyarakat dalam bentuk tindakan Kekarantinaan Kesehatan. Sayangnya, sejauh ini Pemerintah Pusat tidak menyatakan keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat. Tetapi pemerintah melakukan tindakan-tindakan pemerintahan, yang sifatnya sama dengan menilai dan mengidentifikasi jenis penyakit “virus” dan risiko yang ditimbulkannya. Itu terlihat. Salah satunya, pemerintah melakukan tindakan isolasi warga Indonesia yang kembali dari China dan Jepang. Mereka ditempakan di pulau Natuna dan Sebaru. Apakah tindakan itu dapat dikategorikan menurut UU ini sebagai tindakan karantina? Jawabannya ya, sebagai tindakan karantina. Menurut pasal 15 ayat (2) tindakan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a. karantina, isolasi, pemberian vaksinasi atau profilaksis, rujukan, disinfeksi, dan/atau dekontaminasi terhadap orang sesuai indikasi. b. Pembatasan Sosial Berskala Besar. c. disinfeksi, dekontaminasi, disinseksi, dan/atau deratisasi terhadap alat Angkut dan Barang; dan/atau d. penyehatan, pengamanan dan pengendalian terhadap media lingkungan. Dalam rangka melakukan tindakan mitigasi faktor risiko di wilayah pada status kedaruratan kesehatan masyarakat, dilakukan karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit atau pembatasan sosial berskala besar oleh pejabat karantina kesehatan. Khusus pembatasan sosial berskala besar, menarik mengenali pengaturan dalam pasal 59. Pada ayat (1) pasal ini mengatur pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan bagian dari respon kedauratan kesehatan masyarakat. Ayat (2) Pembatasan sosial berskala besar bertujuan mencegah penyebaran penyakit kedarutan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di satu wilayah. Menurut ayat (3) pasal ini Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi: a. peliburan sekolah dan tempat kerja. b.pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau c. pembatasan kegiatan ditempat atau fasilitas umum. Faktanya sebagian dari tindakan ini telah terjadi di Jakarta, dilakukan oleh gubernur, bukan presiden. Bagaimana teknis pelaksanaannya? Menurut pasal 60 UU ini teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah atau PP. Mungkin PP yang diperintahkan pasal ini dapat disifatkan sebagai protokol penanganan. Perihal PP, juga diperintahkan pasal-pasal lain. Bahkan pasal lain juga memerintahkan Peraturan Menteri. Apakah PP dan Peraturan Menteri dimaksud telah tersedia? Bila PP dan Peraturan Menteri yang diperintahkan pembentukannya tersedia, dapat disifatkan sebagai protokol, maka penanganan terhadap virus ini dapat dilakukan secara sistimatis, terukur dan menjanjikan ketenangan masyarakat. Dapat dipastikan terjadi koneksi dan sinerji produktif antara Pemerintah Pusat dengan daerah. Bagaimana bila protokol itu belum tersedia? Pemerintah Pusat hanya perlu bertindak layaknya pemerintah, berpijak sebisa mungkin pada UU ini. Dengan begitu maka dapat tercipta sinergi Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Saya tidak tahu, apakah protokol itu telah tersedia atau belum. Faktanya, terlihat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bekerja sendiri-sendiri. Apa sebenarnya yang mengakibatkan pemerintah tak kunjung menyatakan kedaruratan Kesehatan Masyarakat? Sulit ditemukan nalarnya. Tetapi harus diakui pernyataan itu memiliki konsekuensi hokum yang juga berat. Pasal-pasal 52, 53 dan 55 UU ini jelas mengatur konsekuensinya. Menurut pasal-pasal ini, dalam hal pemerintah menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat diikuti dengan penetapan, misalnya karantina wilayah, Pembatasan Berskala Besar atau karantina Rumah, maka muncullah sejumlah konsekuensinya. Konsekuensi, salah satunya Pemerintah Pusat memikul atau menanggung seluruh biaya kebutuhan hidup dasar bagi orang dan makanan hewan ternak di wilayah yang terkarantina. Bahkan terdapat konsekuensi lainnya. Pemerintah harus menyediakan semua fasilitas kesehatan dan membebaskan masyarakat dari biaya, apapun untuk penyembuhan atau identifikasi kesehatan mereka. Tidak logis, dalam situasi kedaruratan kesehatan masyarakat, pemerintah membebani biaya kepada masyarakat. Berat memang konsekuensinya. Itu sebabnya Presiden mungkin memiliki kesulitan untuk mempertimbangkan tindakan deklarasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Sebab secara normatif, pernyataan kedaruratan kesehatan masyarakat dari Presiden bersifat imperatif menurut UU ini. Tetapi harus diakui, suka atau tidak, Presiden harus memperhitungkan efeknya terhadap kehidupan ekonomi dan ketersediaan anggaran. Pentingkah pertimbangan itu? Jelas penting. Sama pentingnya dengan memastikan rakyat tidak terus terkapar virus mematikan ini. Apalagi sampai nyawa mereka harus melayang. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Virus China Lebih Menakutkan Dibanding Flu Burung

Oleh Mangarahon Dongoran Apakah masih menunggu makin banyak rakyat yang jadi korban baru melakukan lockdown? Ya, rakyat butuh tindakan nyata, bukan bualan dengan menyodorkan jamu atau susu kuda liar yang semakin liar. Jakarta, FNN - LIMA belas tahun yang lalu, tepatnya Selasa sore 12 Juli 2005, seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Iwan Siswara Rafei meninggal dunia karena flu burung. Hampir seluruh koran menjadikannya sebagai berita utama. Iwan meninggal dunia di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang setelah beberapa hari dirawat sekembali bertugas dari Hongkong dan India. Di rumah sakit yang sama, juga dirawat anak keduanya yang bernama Sabrina Nurul Aisyah, di ICU. Keduanya dirawat dengan gejala yang sama. Sebelum Iwan meninggal dunia, putrinya yang masih balita, Thalita Nurul Azizah, meninggal pada Sabtu 9 Juli 2005, di ICU RS Harapan Kita, Jakarta. Sehari setelah kepergian Iwan, atau Kamis 14 Juli 2005, Sabrina yang dirawat di ICU akhirnya menghadap Sang Khalik. Itu artinya tiga orang dalam satu keluarga yang tinggal di Villa Melati Mas Serpong, Tangerang itu menjadi korban pertama flu burung di Indonesia. Saat peristiwa itu terjadi saya ditugaskan kantor untuk meliput ke rumah duka. Padahal, peristiwa itu lebih pada liputan kesehatan, sedangkan saya lebih banyak bertugas di bidang ekonomi dan politik, meskipun pernah meliput di Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan). Pertimbangannya ada dua. Pertama, "Pikiran Rakyat" Bandung tempat saya bekerja ketinggalan pemberitaannya di hari pertama (koran lain sudah menjadikannya berita utama). Padahal, ada kiriman berita dari Biro Jakarta, tapi redakturnya tidak menurunkannya. Akibatnya, pagi-pagi menurut Kepala Biro Jakarta, Satrio Widianto, ia dimarahi Pemred PR Yoyo Siswaya Adiredja. Karena itu, selesai dimarahi lewat telefon, Satrio menghubungi saya agar melakukan peliputan sebaik mungkin untuk menutupi ketinggalan itu. Saya harus membuat laporan dalam bentuk berita yang dijadikan berita utama dan juga pop news. Pertimbangan kedua, karena saya juga tinggal di daerah Tangerang. Jarak dari rumah saya ke rumah duka kurang lebih 6 km. Ya, Rabu 13 Juli 2005, saya sudah berada di lokasi. Saya ingin memberitakan selengkap mungkin. Saya wawancarai tetangga Iwan. Juga saya wawancara jamaah masjid di villa tersebut, karena Iwan juga menjadi jamaahnya. Hampir sepekan saya bolak-balik ke rumah duka tanpa sedikit pun rasa khawatir dan was-was. Apalagi, saat meliput, rumah duka juga didatangi Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Seingat saya, Menkes yang datang beserta rombongan tidak memakai masker. Padahal, flu burung selain bisa terjangkit dari burung (termasuk ayam), juga bisa menular dari manusia. Saya sama sekali tidak memakai masker. Membeli makanan dan minuman di sekitar rumah duka saya lakukan seperti biasa. Tidak ada sedikit pun rasa khawatir. Padahal, yang kena flu burung waktu itu juga terus bertambah dengan penyebaran di berbagai wilayah Indonesia. Kini, virus corona sedang mewabah. Rasa khawatir saya sangat tinggi. Upaya melindungi saya dan keluarga saya lakukan. Ya, saya tidak tahu mengapa rasa khawatir itu tinggi. Apakah karena penyebarannya yang begitu cepat dan ganas atau karena sudah ada korban meninggal dunia di Pondok Aren, Banten yang jaraknya sekitar 6 kilometer dari rumah saya. Virus corona atau Covid-19 sedang menjadi penyakit yang mewabah di berbagai belahan dunia. Awalnya, penyakit yang disebut berasal dari kelelawar itu mewabah di kota Wuhan, RR China pada awal tahun ini. Penularannya yang cepat membuat pemerintah komunis China mengunci Wuhan, sehingga praktis menjadi kota mati. Lockdown yang diterapkan di Wuhan ternyata tidak mampu membendung penyebaran Virus China itu. Covid-19, tidak hanya menyebar cepat di Wuhan, tetapi beberapa daerah lainnya di China. Tidak hanya di China. Virus tersebut akhirnya menjalar ke beberapa negara, seperti Korea Selatan, Iran, Israel, Italia, Singapura, Malaysia dan termasuk Indonesia. Ada negara yang belum terimbas Covid-19, tapi sudah melakukan antisipasi lebih awal dengan tidak membolehkan warga asing masuk ke negaranya dan melarang warga negaranya keluar melancong. Arab Saudi, misalnya, telah melakukan langkah antisipasi lebih awal. Sejak 28 Februari 2020, negara kerajaan ini telah menyetop atau menghentikan pelayanan Visa Umroh dan Turis. Hingga sekarang, Tanah Suci masih belum bisa dikunjungi umat Islam yang ingin melaksanakan Ibadah Umroh. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Apakah pemerintahnya sudah melakukan langkah antisipasi sejak awal? Jika dirunut, tentu tidak. Yang melakukan langkah antisipasi justru pemerintah daerah, terutama DKI Jakarta. Sedangkan pemerintah pusat menganggap virus China ini persoalan kecil yang bisa diatasi dengan mudah dan enteng. Misalnya, dengan minum jamu, minum susu kuda liar, seperti yang dianjurkan Presiden dan Wakil Presiden. Buktinya, 49 WNA China masih bisa melenggang masuk melalui Thailand (setelah dikarantina 14 hari), lewat Bandara Sukarno-Hatta kemudian terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Bahkan, Menko Maritim Luhut B. Panjaitan masih membela mati-matian bahwa kedatangan mereka legal. Sedangkan Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari menyebutkan 49 WNA China itu ilegal dan harus dideportasi. Ilegal karena tidak memiliki izin kerja, melainkan izin sebagai turis. Dalam konteks wabah Covid-19, bukan semata-mata legal dan ilegal yang dipersoalkan. Walaupun legal dan mereka membawa surat keterangan bebas Covid-19, mestinya pemerintah melarang mereka masuk. Mestinya Presiden Joko Widodo memerintahkan menterinya agar tidak membolehkan pendatang dari China masuk ke Indonesia. Apakan surat keterangan sehat itu menjamin bahwa mereka benar-benar sehat dan bersih dari wabah ini? Apakah ada jaminan mereka tidak tertular lagi setelah mengantongi surat bebas Covid-19? Saya kira tidak ada jaminan, karena vaksin Covid-19 juga belum ada yang diumumkan secara resmi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Healt Organization/WHO). Katanya sih sudah ada vaksinnya belakangan ini, tetapi sepanjang WHO belum mengumumkan secara resmi, vaksin itu belum bisa dipertanggungjawabkan keampuhannya. Korban Berjatuhan Masyarakat masih menunggu sikap pemerintah untuk melakukan lockdown. Sebab, masyarakat khawatir Covid-19 semakin mengganas dan memakan korban jiwa terus-menerus. Faktanya, sejak Joko Widodo mengumumkan pertama kali pada Senin, 2 Maret 2020 ada dua warga yang terkena Covid-19, jumlah korban terus bertambah. Sebelum pengumuman pun sebenarnya sudah santer kabar yang menyebutkan ada warga Indonesia yang tertular Covid-19. Jika mengacu pada keterangan pemerintah, wabah ini semakin mengerikan karena jumlah korban meninggal dunia yang bertambah cepat. Sampai Kamis, 19 Maret 2020 pukul 12.00, jumlah penderita Covid-19 yang meninggal dunia sudah 25 orang. Angkanya melonjak dari sehari sebelumnya yang berjumlah 9 orang. Sedangkan yang positif tertular virus corona menjadi 309 orang. Dengan angka 25 orang meninggal dunia, praktis selama 17 hari, rata-rata korban virus China ini 1,4 jiwa per hari sejak diumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020. Adapun penyebaran 25 korban meninggal dunia adalah; Bali satu orang, Banten satu orang, DKI Jakarta 17 orang, Jawa Barat satu orang, Jawa Tengah tiga orang, Jawa Timur satu orang dan Sumatera Utara satu orang. Ya, Virus China ini sangat menakutkan dan mengerikan. Dengan melihat angka korban yang terus bertambah, apakah Presiden Joko Widodo masih tidak mau melakukan lockdown? Atau masih menunggu semakin banyak rakyat yang menjadi korban, baru mengambil langkah lockdown? Ya, rakyat menunggu tindakan nyata, bukan bualan dengan menyodorkan jamu semata atau susu kuda liar yang semakin liar. ** Penulis, Wartawan Senior

Pandemi Corona: Terinspirasi Kisah Fiksi atau Buah Akal-akalan China?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Pada 2011 lalu Amerika Serikat telah membuat film berjudul “Contagion” yang dibintangi oleh Matt Damon, Jude Law, Gwyneth Paltrow, dan Kate Winslet. Film ini bercerita tentang Coronavirus yang isinya kurang lebih persis dengan kejadian saat ini. Sebuah film Amerika yang dirilis 9 tahun lalu itu berbicara tentang Coronavirus yang mulai menyebar dari China ke seluruh dunia! Hal yang paling aneh adalah bahwa pada akhir film ternyata penyebab infeksi adalah kelelawar. “Dengan alasan yang sama bahwa penyakit ini menyebar sekarang!” kata Direktur Eksekutif The Global Future Institute (GFI) Prof. Hendrajit. Tak hanya film saja yang bercerita tentang Virus Corona atau COVID-19 itu. Ada sebuah buku yang diterbitkan pada 1981, mungkin hanya “meramalkan” wabah pandemi yang sedang dihadapi dunia pada 2020. Yang membuat heboh, “ramalan” itu ternyata tidak meleset sama sekali! World of Buzz mengutip SCMP yang baru-baru ini memposting sebuah artikel tentang buku berjudul The Eyes of Darkness yang berbicara tentang laboratorium militer China di Provinsi Wuhan, China. Dikutip dari tulisan tersebut, laboratorium itu menciptakan virus sebagai bagian dari program senjata biologisnya. Bagian menakutkan dari kisah ini adalah virus itu bernama Wuhan-400, yang menunjuk pada Covid-19 yang pertama kali berasal dari Wuhan, China. Pertanyaannya, mungkinkah buku ini murni kebetulan atau penulisnya menulis “ramalan” itu sejak 39 tahun yang lalu? Sebuah buku yang diterbitkan pada 1981 mungkin awalnya hanya “meramalkan” wabah pandemi yang sedang dihadapi dunia pada 2020! Penulis asal AS, Dean Koontz, menulis tentang seorang ibu bernama Christina Evans yang melakukan perjalanan untuk mengetahui nasib putranya, Danny, apakah masih hidup atau meninggal selama berkemah. Dia kemudian berhasil melacak anaknya ke fasilitas militer tempatnya ditahan setelah secara tidak sengaja terinfeksi mikroorganisme buatan manusia yang dibuat di pusat penelitian di Wuhan. Kutipan dari buku tersebut menunjukkan percakapan antara Christina dan seorang pria di laboratorium tempat putranya ditahan: “Saya tidak tertarik dengan filosofi atau moralitas perang biologis,” ujar Tina. “Saat ini aku hanya ingin tahu bagaimana Danny bisa berada di tempat ini.” “Untuk memahami itu,” jawab Dombey, “Anda harus kembali dua puluh bulan.” Pada saat itulah seorang ilmuwan China bernama Li Chen membelot ke AS, membawa rekaman disket tentang senjata biologis baru paling penting dan berbahaya dari China pada dekade terakhir. Mereka menyebut barang-barang itu “Wuhan-400” karena dikembangkan di laboratorium RDNA mereka di luar Kota Wuhan, dan itu adalah strain mikroorganisme buatan manusia yang terdiri dari empat ratus yang dibuat di pusat penelitian. Pusat penelitian yang dibicarakan buku ini bisa merujuk ke Institut Virologi Wuhan, yang merupakan tempat satu-satunya laboratorium biosafety level empat di China. Laboratorium ini memiliki klasifikasi laboratorium tingkat tertinggi yang mempelajari virus paling mematikan dan terletak 32 km dari tempat Covid-19 saat ini pertama kali pecah. “Anda mungkin pernah mendengar teori konspirasi bahwa Covid-19 adalah buatan manusia dan kemungkinan besar telah keluar dari laboratorium virologi Wuhan. Namun, teori ini telah ditolak secara luas,” tulisnya. Kutipan lebih lanjut dari buku ini mengungkapkan virus sebagai “senjata sempurna” karena tidak dapat bertahan di luar host selama lebih dari satu menit. “Wuhan-400 adalah senjata yang sempurna. Itu hanya menimpa manusia. Tidak ada makhluk hidup lain yang bisa membawanya. Dan seperti sifilis, Wuhan-400 tidak dapat bertahan hidup di luar tubuh manusia yang hidup selama lebih dari satu menit.” “Yang berarti, ia tidak dapat mencemari objek secara permanen atau seluruh tempat seperti yang dapat dilakukan antraks dan mikroorganisme ganas lainnya,” demikian kutipan di buku itu. “Dan ketika tuan rumah virus kedaluwarsa, Wuhan-400 dengan sendirinya lenyap sesaat kemudian, begitu suhu mayat turun di bawah delapan puluh enam derajat Fahrenheit. Apakah Anda melihat keuntungan dari semua ini?” Pengacara Albert Wan, yang mengelola toko Bleak House Books di San Po Kong, mengatakan bahwa Wuhan dikenal sebagai tempat berbagai fasilitas penelitian ilmiah. Menurutnya, penulis cerdas seperti Koontz akan mengetahui semua ini dan menggunakan sedikit informasi faktual ini untuk menyusun cerita yang meyakinkan dan meresahkan. “Itu karena Wuhan-400,” kata Wan. Dean Koontz bukan satu-satunya penulis yang “memprediksi” wabah Covid-19. Menurut The Sun Daily, penulis Amerika Sylvia Browne menerbitkan sebuah buku pada 2008 berjudul End of Days: Predictions and Prophecies About the End of the World. Buku tersebut juga bicara tentang penyakit terkait pernafasan yang akan menyebar di seluruh dunia. Buku ini bahkan menyebutkan bahwa itu akan terjadi pada 2020. “Pada sekitar tahun 2020, penyakit seperti pneumonia yang parah akan menyebar ke seluruh dunia, menyerang paru-paru dan saluran bronkial dan menolak semua perawatan yang ada,” begitu tulis buku ini. “Hampir lebih membingungkan daripada penyakit itu sendiri adalah fakta bahwa penyakit itu akan tiba-tiba menghilang begitu saja, menyerang lagi 10 tahun kemudian, dan kemudian menghilang sepenuhnya,” demikian buku itu. Tidak salah kalau Presiden AS Donald Trump sempat menuding, Covis-19 itu sebagai virus buatan China, dan Trump menyebutnya dengan nama “Virus China”. Ini yang membuat China meradang, dan menuding justru virus ini buatan AS. Vaksin Corona Melansir Viva.co.id, Rabu (18 Maret 2020 | 15:02 WIB), ada kabar baik di balik bencana mewabahnya Virus Corona di dunia. China mengaku sudah berhasil melakukan penelitian dan menemukan vaksin untuk menyembuhkan virus ini. Vaksin obat corona itu ditemukan dalam penelitian yang dilakukan Akademi Epidemiologi yang dipimpin ilmuwan bernama Chen Wei. Hal itu diungkapkan duta besar China untuk Riyadh, Chen Weiqing, Rabu 18 Maret 2020. Menurutnya, informasi yang diterimanya ilmuwan China telah melakukan penelitian klinis dan tinggal melakukan percobaan terhadap manusia saja. Chen menuturkan, vaksin yang ditemukan dipastikan sudah sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan internasional. Hal itu cukup menggembirakan, karena setelah diuji kepada manusia, vaksin obat corona akan dapat diproduksi secara massal. Perlu diketahui, China merupakan negara tempat pertama kali corona ditemukan. Lebih dari 80 ribu penduduk China terinfeksi virus ini dan 3 ribu orang telah meninggal dunia. Meski begitu 67 ribu lebih berhasil disembuhkan. Sampai saat ini tak cuma China yang mengklaim telah menemukan vaksin corona, Amerika juga telah mengklaim hal yang sama. Malahan Israel telah jauh-jauh hari mengeluarkan klaim menemukan vaksi obat corona. Sementara dari data Coronavirus Covid-19 Global Cases by the Center for Systems Science and Engineering (CSSE) at Johns Hopkins University, hingga saat ini sudah 198 ribu orang di dunia yang terinfeksi corona, hampir 8 ribu meninggal dunia dan 81 ribu sembuh. Mengutip Indozone.id, Rabu (18 Maret 2020 10:22 WIB), China memamerkan suka cita karena mampu mengatasi virus corona di pusat wabah, Kota Wuhan. Para dokter yang bertugas menangani pasien terjangkit virus corona pun membuat perayaan pada Minggu (15/3/2020). Tak hanya itu. Rumah sakit sementara yang sengaja dibangun untuk mengatasi pasien corona pun ditutup. Dalam video yang banyak beredar di medsos dan telah dilihat jutaan kali secara online itu, para pekerja melepaskan masker mereka satu per satu saat kamera melewati mereka, untuk menandai momen tersebut seperti yang dilaporkan The Independent. Sebelumnya pada awal Februari lalu, pemerintah China telah membangun 14 rumah sakit baru dalam waktu singkat. Semua RS itu dikhususkan untuk tempat merawat pasien Covid-19. Dari 14 rumah sakit itu, dua di antaranya ada di Wuhan. Perayaan itu juga dilakukan karena penutupan RS itu menandakan adanya penurunan jumlah kasus baru di China dari wabah yang sudah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO itu. Pada Sabtu, para pimpinan di sektor kesehatan mengatakan, hanya ada 13 kematian baru dan hanya ada 11 kasus baru. Kasus ini termasuk kasus import (imported cases), yang terdeteksi pada orang-orang yang baru datang dari negara-negara lain yang terkena dampak. Secara total per Rabu (18/3/2020), jumlah kasus infeksi virus corona di China ada sebanyak 80.894 kasus dengan 3.237 kematian dan 69.614 sembuh. Secara global, ada 194.412 kasus dengan 7.984 kematian dan 82.762 orang sembuh, tulis Worldometers info coronavirus. China memang terbilang sukses tangani virus Corona. Mungkinkah sebelum virus corona ini mewabah, China sudah menyiapkan Vaksin anti Corona juga? *** Penulis wartawan senior.