OPINI
Sprin Lidik Bocor Mirip Skandal Watergate
Pembaca yang terhormat. Tulisan dengan judul "SPP Bocor Dan Derita PDI-P" ini sudah dimuat Portal Berita Online fnn.co.id edisi 19 Januari 2020, dengan link berita https://fnn.co.id/7190-2/. Namun entah mengapa, hari ini Senin 20 Januari 2010, sekitar pukul 13.00 WIB, link berita ini hilang atau dihilangkan tanpa sepengetahuan Redaksi dari laman website fnn.co.id. Akibatnya, berita yang ditulis oleh Dr. Margarito Kamis itu tidak lagi dapat diakses oleh pembaca setia fnn.co.id. Banyak pembaca kami yang menelapon untuk menanyakan hilangnya link berita tersebut. Untuk itu, Redaksi memutuskan untuk kembali memberitakan tulisan tersebut dengan judul “Sprin Lidik Bocor Mirip Skandal Watergate”. Atas peristiwa ini, Redaksi fnn.co.id memohon maaf kepada para pembaca. By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Berita acara mirip asli acap beredar terbatas di media tertentu. Pernyataan resmi KPK akan ada tersangka baru, sudah tertakdir menjadi ciri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK terbingkai dalam cara itu disepanjang kehebatan khas kupu-kupu kertas selama ini. Setiap kali sebuah kasus yang terlihat memiliki bobot politik, cara kotor khas spy itu terjadi. Tipikal spy kotor ini terlihat melilit kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wahyu Setiawan, Komisioner KPU. Kali ini yang tersaji bukan berita acara. Yang tersaji adalah Purat Perintah Penyelidikan (SPP). Terlepas dari apakah benar atau tidak SPP itu. Asli atau tidak, praktis polanya saja yang bergeser. Bukan media masa terbatas atau media tertentu yang pertama kali mendapatkannya. Tetapi kali ini Pak Masinton Pasaribu, anggota DPR dari PDI-P, yang paling kritis terhadap KPK, yang pertama dikirimkan. Pola bocor-bocoran data dalam penegakan hukum, tipikal kerja spy. Pola kerja seperti ini pernah terjadi secara sistimatis. Dirancang dengan tujuan yang jelas dan pasti dalam kasus Watergate 1972. Dalam kasus ini jelas semua akibatnya. Richard Nixon, Presiden Amerika itu tersudut, terkepung pada semua apeknya. Nixon tidak bisa berkelit dari kasus itu. Akhirnya Nixon diimpeach tahun 1973. Orang Dalam Mark Felt, akan ditunjukan pada uraian selanjutnya adalah figur kunci bocornya sejumlah dokumen dan temuan penyelidikan FBI dalam kasus Watergate. Felt adalah Associate Deputy investigasi FBI. Felt berada dibawah Clyde Tolson, Deputinya. Di atas Tolson ada Edwar J. Hoover sebagai Direktur FBI. Ketika kasus Watergate muncul ke permukaan, bukan Felt, tetapi William Sullivan yang ditugaskan Hover melakukan domestic spying operation. Hover, disini terlihat, entah apa namanya, mungkin “mengintip” atau mungkin juga “tidak sepenuhnya memercayai” Sulivan. Hover, seperti ditulis Felt dalam Memoarnya Hover mengatakan “I need who some one control Sulivan”. Tidak ada yang dapat mengendalikan hari esoknya. Saat tidur malamnya, Hover malah meninggal dunia. Untuk mengisi posisi Direktur FBI yang kosong, Deputinya Clyde Tolson, diangkat memegang Direktur FBI untuk sementara waktu. Yang menarik, Tolson tak lama diposisi tersebut. Sebab L. Patrice Gray segera diangkat Nixon menjadi Direktur FBI juga untuk sementara menggantikan Tolson. Padahal menurut Felt, Gray tidak memiliki pengalaman dibidang ini. Tetapi Nixon memerlukan orang politik di posisi itu. Setelah Gray diangkat menjadi Direktur sementara FBI, William Ruckelhaus tampil menjadi acting Direktur FBI menggantikan Tolson. Tolson langsung mengundurkan diri dari FBI. Dan Felt diangkat mengisi jabatan deputi yang ditinggalkan Tolson. Suasana bergerak terus kearah eksplosif, karena sikap Felt. Mengapa? Begitu Hover meninggal dunia, dan Tolson naik menggantikannya, Hellen Gandy, sekertaris Hover selama lima dekade, membongkar 12 Box berisi file rahasia. Di dalamnya terdapat sejumlah nama yang diinvestigasi Hover. Sebelum diserahkan ke kepala devisi investigasi, file-file tersebut terlebih dahulu singgah ke Felt. Mark Felt akhirnya diperiksa di Komite Inteljen House of Representative. Dia disalahkan karenanya, tetapi Felt membantah tuduhan itu. Menurut Felt, justru dengan terbukanya box dan file-file tersebut, kita dapat mengetahui segala sesuatu yang salah. Bagaimana semua informasi itu bisa sampai ke pers dalam sifatnya yang sangat lengkap? Ternyata Felt yang membocorkan temuan-temuannya tersebut ke dua wartawan Washington Post. Keduanya adalah Bob Woodward dan Karl Benstein. Belakangan diketahui bahwa ternyata Woodward telah berteman dengan Felt, sekitar tahun 1969 atau 1970. Woodward juga diketahui pernah bekerja di Gedung Putih, sebelum akhirnya berhenti dari Gedung Putih, dan bekerja sebagai jurnalis. Kontak Felt dengan Woodward menggunakan kode tertentu. Seperti biasa di dunia spy. Felt meminta Woodward menyamarkan sumber berita. Itu sebabnya Woodward menggunakan “My friend” sebagai sumber beritanya. Apa yang terjadi sesudahnya? Situasi semakin eksplosif, terutama setelah berita Washington Post adisi tanggal 18 Mei 1972. Pada tahap ini Felt memberitahukan Woodward bahwa E. Howard Hunt terlibat dalam kasus ini. Tetapi Gedung Putih melindungi orang ini. Bersama dengan H.R Haldeman, Chief Staff-nya, Nixon menekan FBI untuk mengurangi laju investigasi. Sayangnya tekanan dari Nixon ini tidak berhasil. Felt malah bergerak semakin jauh lagi. Menariknya, di tengah situasi eksplosif yang semakin tinggi ini, Nixon malah hendak mempermanenkan Gray sebagi Direktur FBI yang definitif. Sayangnya, upaya ini tidak berhasil. April 1973 Gray mengundurkan diri sebagai pelaksana tugas Direktur FBI. Yang menarik, Gray malah menominasikan Felt, orang yang dicugai Nixon sebagai informan utama untuk semua berita terkait skandal Watergate di Wahington Post. Untuk itu, Nixon, beralih ke William Ruckelhaus, dan mengangkatnya sebagai acting Direktur FBI. Situasi semakin tak terkendali. Chief staf gedung putih diganti. Alaxanedr Haigh naik ke jabatan ini menggantikan Hadelman. New York Times, yang menyebut Felt “Deep Throat” memberitahukan kepada Chief Staf Gedung Putih bahwa Felt adalah informaan dari semua berita di Washington Post. Ruckelhause menindaklanjuti info itu. Ia memanggil Felt dan menanyakan kebenaran info itu. Felt menyangkal. Tetapi akhir yang pahit telah tiba untuk Felt. Keesokan harinya, persis tanggal 22 Juni 1973, Felt mengundurkan diri dari FBI. Buat Terang Jelas sekali penyelidikan perkara apapun, di negara demokratis, yang mengagungkan rule of law dengan segenap aspek teknisnya sekalipun, sama sekali tidak ditentukan secara determinatif oleh hukum. Aspek-aspek non hukum, khususnya aspek aparatur justru jauh lebih dominan dan menentukan. Aspek non hukum ini, untuk alasan integritas penegakan hukum dalam kasus bocornya SPP, terlepas dari asli atau tidak, harus dibuat jelas. Lika-liku Watergate mengharuskan adanya pertanyaan siapa yang menjadi, meminjam istilah Washington Post sebagai “My Friend” atau “Deep Throat” atau “Control Point”. Soal ini tidak bisa diserahkan jawaban ke rerumputan yang bergoyang. Pimpinan baru KPK, sembari mengenali hari-hari yang telah berlalu, ditemukan fakta empiris sempat diragukan. Penolakan kecil-kecilan terhadap mereka, setidaknya untuk sebagian, begitu terbuka dan meluas. Ini bisa jadi point kecilnya. Nyatanya OTT didasarkan pada SPP yang terlihat telah diterbitkan oleh pimpinan KPK sebelum periode Komisioner yang baru ini. Apa mungkin pimpinan baru sengaja menggunakannya? Bila tidak, siapa yang mengontrol dan memegang wewenang mengendalikan dan mengarahkan kehidupan menejemen tindakan-tindakan hukum di KPK? Mungkinkah pimpinan baru tidak memiliki jangkauan kontrol seluruh tindakan hukum, meliputi penggunaan surat itu? Logiskah meminta pemeriksaan terkordinasi dan mendalam tentang kemungkinan penyakit klik-klikan mewabah di KPK? Tetapi apapun itu, bila pimpinan memegang kontrol penuh, maka siapapun harus berpendapat tindakan OTT dan penggeledahan gagal sepenuhnya berada dalam kendali. Dalam arti diperintahkan dan diarahkan oleh pimpinan KPK. Bila begitu adanya, maka soalnya menjadi sangat sederhana. KPK oke dalam semua aspeknya. Konsekuensinya penggunaan surat itu, plus isu penggeledahan gagal tidak lebih dari sekadar sebagai cara pimpinan baru KPK memanggil kehebohan pertama di tahun 2020 ini. Tidak lebih. Itu juga bernilai tidak ada gelombang panas, apalagi klik-klikan amburadul dan mematikan di KPK. Tetapi hal-hal kecil itu, tidak dapat mengisolasi tuntas kegelisahan beralasan PDI-P yang diekspresikan oleh TIM Hukumnya. Apa rasionya? Faktanya hingga detik ini tidak terjadi penggelendahan, apalagi penyitaan di ruang-ruang, entah ruang siapapun di kantor PDI-P. Padahal telah tersiar luas penyidik KPK mau menggeledah ruangan tertentu di kantor DPP PDI-P. Sampai pada titik ini, yang dialami PDI-P terlihat memiliki kemiripan tipis dengan apa yang dialami Nixon pada skaldal Watergate. Gedung putih dan Nixon tersudut dalam kepungan sistimatis, terencana dan terarah dari Washington Post. Berita-berita Watergate bersumber dari Felt “My Friend” sebutan yang diberikan Woodward, atau “Control Point” dan “Deep Throat” sebutan yang diberikan New York Times. Penggeledahan telah tak terjadi, tetapi berita telah menyebar, dan PDI-P terlihat tersudut, bahkan menderita. Akankah ada orang “anonimus” persis seperti dilakukan New York Times membuka siapa “control point” dalam hiruk-pikuk kotor ini? Derita PDI-P, untuk alasan hukum, harus dianggap rasional. Tetapi terlepas dari derita yang dialami PDI-P, demi kelangsungan integritas penegakan hukum, eloknya, pimpinan KPK harus bicara. Terangilah alam penegakan hukum yang sangat kotor dan amburadul ini dengan kata-kata yang berbasis pada fakta terverikasi dan kredibel. Di ujung sana, Dewas KPK tak hanya bisa berdiam diri dalam menyikapi persoalan ini. Bicaralah secara terbuka wahai Dewas KPK. Bicaralah dengan kejujuran sebagai panduan utamanya. Buatlah semuanya menjadi terang-benderang demi bangsa yang besar ini. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate
KPK Ditantang PDIP: Siapa Lindungi Harun Masiku?
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Hingga tulisan ini dibuat, Harun Masiku, tersangka politisi PDIP penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, belum juga ditemukan keberadaannya. Adakah yang melindungi Harun dari kejaran petugas KPK supaya tidak tertangkap? Benarkah Harun masih di luar negeri sejak Minggu (6/1/2020)? Pejabat Imigrasi, Kepolisian, dan KPK menyebut Harun pergi ke luar negeri dan hingga kini belum kembali juga. Namun, dari investigasi Tempo.co menemukan fakta berbeda. “KPK segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol,” ujar Komisioner KPK Nurul Ghufron. “Hingga hari ini belum ada data kembali ke Indonesia,” begitu kata Arvin Gumilang, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. “Kami akan komunikasikan dengan Singapura bahwa Indonesia mencari seseorang yang sedang ada di negara tersebut,” ungkap Brigadir Jenderal Argo Yuwono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri. Dalam tulisannya “Raibnya Politikus PDIP Harun Masiku yang Terlibat Suap KPU”, Kamis (16 Januari 2020 17:02 WIB), Tempo menemukan fakta berbeda pada data penerbangan dan penelusuran di kampung halaman politisi PDIP itu. 11.30 WIB, 6 Januari 2020, ke Singapura. Berdasar informasi yang dikumpulkan Tempo, Harun memang terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020. Ia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 832 sekitar pukul 11.30 WIB. 16.35 Singapura, 7 Januari 2020, ke Jakarta. Ia semalam berada di negara itu dan terbang kembali ke Jakarta dengan menggunakan Batik Air. Pesawat dengan nomor penerbangan ID 7156 itu terbang dari Bandar Udara Changi terminal 16 pukul 16.35 waktu setempat. 17.03 WIB, & Januari 2020, ke Hotel. Ia tiba di Jakarta pukul 17.03 WIB. Dari catatan penerbangan, Harun tercantum duduk di kursi nomor 3C, menggunakan tiket kelas Charlie. Informasi lain menyebutkan bahwa Harun kemudian menuju ke sebuah hotel di pusat kota di Jakarta. 8 januari 2020, bertemu Hasto. Harun pada Rabu, 8 Januari lalu, disebutkan dijemput oleh koleganya, Nurhasan, untuk kemudian diantarkan ke kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di sini, menurut sejumlah informasi, Hasto telah menunggu. 22.30 WITA, 12 Januari 2020, Pria Misterius. Infomasi keberadaan Harun diungkapkan seorang warga Perumahan Bajeng Permai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tempat tinggal Harun dan istrinya. Ia menyatakan melihat seorang pria datang ke tempat tinggal Harun pada sekitar pukul 22.30 Wita, Ahad malam, 12 Januari lalu. Pria itu mengendarai sepeda motor, berpakaian serba bitam, dan mengenakan penutup muka. "Saya tahu itu Harun dari perawakannya," katanya. Itulah data dan fakta yang ditemukan Tempo di lapangan. Jika menyimak tulisan Tempo itu, berarti sebenarnya posisi Harun Masiku sekarang ini sudah “berada” di Indonesia. Bukan di luar negeri, seperti yang disampaikan para pejabat di atas. Siapakah yang melindungi Harun Masiku? Padahal, Harun disebut-sebut sebagai penyedia uang untuk menyuap Wahyu Setiawan. Ia bisa menjadi “saksi kunci” dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang belum “disentuh” KPK. Tulisan Majalah.tempo.co 13-19 Januari 2020 menguatkan fakta bahwa Harun Masiku ada di Indonesia dan sempat bertemu dengan Hasto Kristiyanto di kompleks PTIK di Jalan Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan, Rabu malam, 8 Januari 2020. Ternyata gerak-gerik mereka dipantau oleh petugas KPK. Siang beberapa jam sebelumnya, KPK menangkap komisioner KPK Wahyu Setiawan, karena diduga menerima suap untuk meloloskan Harun Masiku ke DPR lewat PAW. Bersama Wahyu, 7 orang lain juga digulung. Dua diantaranya Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, kader PDIP yang dianggap dekat dengan Hasto Kristiyanto. Harun calon anggota legislatif dari PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Pada Pemilu 2019, perolehan suaranya di urutan keenam. PDIP ingin mengganti Nazarudin Kiemas, calon legislator peraih suara terbanyak, yang meninggal tiga pekan sebelum hari pencoblosan, 17 April 2019. Tapi KPU menetapkan Riezky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua, sebagai calon anggota DPR. Di PTIK, tim KPK terus mengamati keberadaan Harun dan Hasto, yang ditengarai mengetahui penyuapan. Nurhasan dilepaskan dari pengawasan karena bukan target kakap. Sehari-hari ia bekerja sebagai petugas keamanan di kantor Hasto di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12A, Menteng. Sembari terus memantau keberadaan target, 5 penyelidik rehat sejenak untuk menunaikan salat isya di masjid Daarul ‘Ilmi di kompleks PTIK. Ketika hendak masuk masjid, mereka malah dicokok sejumlah polisi. Operasi senyap untuk menangkap Hasto dan Harun pun buyar. “Tim penyelidik kami sempat dicegah oleh petugas PTIK dan kemudian dicari identitasnya. Penyelidik kami hendak salat,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 9 Januari lalu. Diantara polisi yang menawan petugas KPK, salah seorangnya adalah Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Ajun Komisaris Besar Hendy Febrianto Kurniawan. Para polisi mengambil foto tim KPK dan memaksa mereka menyerahkan password ponsel masing-masing. Mendengar keributan, seorang petugas KPK yang bersiaga di sekitar pintu depan PTIK merapat ke masjid. Ia mengenali Hendy, yang pernah bertugas di KPK. Hendy mundur dari lembaga antirasuh dan kembali ke Polri pada 2012. Pada 2015, ia pernah menjadi saksi yang memojokkan KPK dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan, calon Kapolri saat itu. Disapa oleh mantan koleganya di KPK, Hendy menyatakan tak kenal. Ia dan para polisi kemudian menggelandang lima petugas KPK ke sebuah ruangan untuk diinterogasi. Polisi pun memaksa para penyelidik itu menjalani tes urine. Para penyelidik tersebut ditahan sekitar tujuh jam. Mereka baru dilepas setelah Direktur Penyidikan KPK R.Z. Panca Putra Simanjuntak tiba di sana sekitar pukul 03.30, Kamis, 9 Januari lalu. Menurut Ali Fikri, ada kesalahpahaman antara penyelidik KPK dan polisi. “Kemudian diberitahukan petugas KPK, lalu mereka dikeluarkan,” ujar Ali. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen R. Prabowo Argo Yuwono mengatakan proses interogasi merupakan hal yang lumrah. Dia mengklaim pemeriksaan berlangsung tidak lama karena tim KPK dijemput atasannya. “Namanya orang tidak dikenal masuk, kami cek enggak masalah,” kata Argo Yuwono. “Dari pemeriksaan, mereka hanya akan salat.” Tempo mencoba menghubungi dua nomor ponsel Hendy, tapi tak ada yang aktif. Hasto Kristiyanto membantah berada di kompleks PTIK pada Rabu malam itu. “Tidak,” ujar Hasto. Ia mengklaim sedang di suatu tempat karena sakit perut. Ironis, rasanya tak mungkin lima pasang mata petugas KPK tak kenal wajah Hasto. Hasto juga beralasan sedang sibuk menyiapkan Rakernas PDIP, yang bertepatan dengan hari ulang tahun ke-47 partai banteng, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Adapun Nurhasan saat dimintai konfirmasi mengaku pada Rabu malam itu sibuk mondar-mandir dari Sutan Syahrir 12A ke Kemayoran untuk membantu persiapan Rakernas PDIP. “Saya sakit karena dua hari ini hujan-hujanan di jalan,” kata pria 38 tahun itu. Nurhasan menyanggah mendapat perintah untuk mengantar Harun. “Tugas saya cuma buka-tutup pagar di rumah itu,” ujarnya, seperti dilansir majalah.tempo.co. Jika KPK tak berhasil menangkap Harun, bisa dipastikan, Hasto akan tetap aman-aman saja. Bahkan, bersama MenkumHAM Yasonna H. Laoly yang juga Ketua DPP PDIP, Hasto bisa memberikan pernyataan pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Rabu malam (15/1/2020). Dalam keterangan pers itu, memutuskan bahwa PDIP membentuk tim hukum untuk melawan KPK. Hal itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wahyu Setiawan dan politisi PDIP Harun Masiku terkait dengan proses pergantian antar waktu atau PAW. Tim hukum dibentuk karena menurut PDIP, upaya penggeledahan kantor partai itu menyalahi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Sebab, keinginan menggeledah tak disertai dengan prosedur yang diatur dalam UU, yakni melalui izin Dewan Pengawas atau Dewas. Tidak hanya itu. PDIP juga melaporkan petugas KPK ke Dewas karena dianggap menyalahi aturan. Beranikah Ketua KPK Firly Bahuri hadapi PDIP? Penulis adalah wartawan senior
Kapolri Ajak Polisi Banyak Bersyukur Kepada Allaah SWT
Sikap rendah hati setiap anggota polisi itu sangat dibutuhkan. Polisi juga dituntut untuk selalu memahami lingkungan masyarakat sekitarnya. Polisi perlu memahami tata nilai, tata sosial dan tata budaya yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat. Polisi harus bisa membedakan mana saja itu urusan agama, adat-istiadat, kebiasaan, tradisi dan budaya yang hidupdan berkembang dalam masyarakat. Sebab masalah-masalah itu sangat erat kaitannya dengan tugas-tugas polisi dalam menjaga kamtibmas di masyarakat. By Kisman Latumakulita Jakarta, FNN – Waidz taadzdzana rabbukum, lain syakartum laaziidannakum walain kafartum inna adzaa bii lasyadiidun. Artinya, “dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, susungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku (Allaah SWT) akan menambah nikamat kepadamu. Namun jika kamu ingkar kepada nikmat-Ku (Allaah SWT), maka ingatlah bahawa azabku amat berat”. Anjuran tentang pentingnya manusia bersyukur atas segala nikmat dan karunia yang Allaah SWT berikan itu, tertuang dalam Al-Qur’an Surat Ibrahim, ayat 7. Jika manusia ingin melipatkan gandakan karunia dan rahmat-Nya, maka syaratnya adalah memeperbanyak rasa syukur kepada Allaah SWT. Begitulah berita gemberi dari Sang Khalik sebagai penguasa atas segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi. Sabaliknya, jika manusia ingkar terhadap segala nikmat dan karunia yang diberikan Allaah SWT, maka peringatan akan datangnya siksa dan azab dari Allaah kelek. Azab dan siksa Allaah kepada manusia yang kufur atas nikmat dan karunia tersebut, amat pedih dan sangat berat. Untuk itu, mari perbanyak sikap untuk selalu dan selalu bersyukur dan bersykur kepada Allaah SWT atas segala nikmat dan karunianya. Subhanallaah, begitulah kira-kira intisari dari pengarahan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kepada jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat. Jendral Idham menyampaikan pengarahan kepada para anggota polisi itu, pada Minggu 12 Januari 2019 di Mamuju Sulawesi Barat. Kapolri memang sedang berada Mamuju, hari Minggu lalu sebagain bagian dari kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan. Tidak ada yang sempurna dan serba cukup dalam kehidupan ini. Sama dengan tidak ada yang sempurna juga dalam melaksanakan tugas sebagai anggota polisi. Untuk mengatasi tidak adanya kesempurnaan itu, bahkan mungkin serba tidak cukup, maka perbanyaklah raya syukur dalam diri setiap anggota polisi. Sebab hanya dengan bersyukur itu, anggota polisi bisa menatap masa depan dengan lebih baik. Idham mengatakan kepada jajarannya bahwa dirinya adalah anak orang kampung. Sama seperti sebagian besar anggota polisi lain, yang juga berasal dari kampung. Dengan modal memperbanyak rasa syukur dan belajarlah, Idham sampai hari ini masih tetap menjadi anggota polisi. Sekarang alhamdulillaah dipercaya oleh pemimpin sebagai pimpinan nomor satu di polisi. Nampaknya sikap dan keputusan untuk mempertebal dan memperbanyak rasa syukur kepada Allaah SWT telah menjadi pilihan hidup Idham. Mungkin juga bersyukur adalah harta paling berharga yang diwariskan oleh kedua orang tua kepada Idham. Sebab kalau Idham tidak mempunyai rasa syukur yang tinggi, sangat mungkin pekerjaan Idham hari ini adalah mengangkut batu karang di pinggir laut. Rendah Hati Wujud dari besarnya rasa syakur kepada Allaah SWT tersebut adalah bersikap rendah hati kepada masyarakat. Sebab pelayanan adalah bagian dari tugas polisi kepada masayarakat. Tugas polisi itu melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Tugas itu berakibat polisi akan selalu berhadapan dengan dinamika masyarakat yang sangat tinggi. Dan dinamika itu bisa berubah setiap saat. Menghadapi dinamika masyarakat yang sangat tinggi tersebut, sangat diperlukan sikap dan prilaku polisi yang rendah hati. Sebab dengan bersikap rendah hati, membuat masyarakat akan suka dan simpati kepada institusi kepolisian. Kalau masyarakat sudah simpati, maka tugas-tugas polisi dalam menjaga memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) menjadi mudah. Sikap rendah hati itu, telah dicontohkan Idham selama dua bulan setengah menjabat Kapolri. Misalnya, Idham tidak mau dikawal oleh pengawal polisi secara berlebihan selama di jalan raya. Untuk menghindar dari kemacetan kalau mau menghadiri rapat di Istana Negara, Istana Wapres, dan Menkopolhukam, Idham biasakan diri berangkat dari kantor minimal satu jam sebelum rapat dimulai. Misalnya kalau rapat jam satu siang, Idham sudah berangkat dari Mabes Polri sebelum jam dua belas. Dengan demikian, Idham tidak lagi memerlukan pengawal yang banyak membuka jalan dari kemungkinan kemacetan menuju ke tempat rapat. Langkah kecil ini coba dilakukan Idham untuk membangun empati masyarakat kepada institusi polisi lebih dari yang sudah ada. Mungkin saja pada jam yang sama, masyarakat juga sedang berjuang keras untuk keluar dari kemacetan. Masyarakat mungkin sudah lebih dulu terperangkap dalam kemacetan yang panjang. Jika dalam suasana kemacetan yang panjang itu, mobil Kapolri berusaha untuk mendahului dan dengan membuka jalan, maka kemungkinan keluar sumpah serapah dari masyarakat, namun sumpahan itu hanya di dalam hati. Kebijakan untuk tidak mau dikawal secara mencolok juga diperlihatkan Kapolri Idham saat berkunjung ke daerah-daerah. Idham juga tidak suka dijemput oleh para Kapolres di bandara. Idham tetap saja memperlihatkan bahwa dirinya adalah adalah anak orang kampung, dari Suku Bugis, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang lahir dan besar di Kendari Sulawesi Tenggara. Penujukan Idham sebagai Kapolri adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan dunia akhirat. Tugasnya memimpin dan memastikan bahwa fungsi-fungsi pelayanan, pengayoman dan perlidungan kepada masyarakat, bersama-sama dengan harta benda masyarakat dapat berjalan dengan lancar. Itu yang sangat penting. Tidak lebih, tidak juga kurang. Sikap rendah hati setiap anggota polisi itu sangat dibutuhkan. Polisi juga dituntut untuk selalu memahami lingkungan masyarakat sekitarnya, dengan dinamika yang yang tinggi itu. Polisi perlu memahami tata nilai, sosial dan tata budaya yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat. Polisi harus bisa membedakan mana saja yang menjadi urusan agama, adat-istiadat, kebiasaan, tradisi dan budaya yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat. Sebab masalah-masalah itu sangat erat kaitannya dengan tugas-tugas polisi dalam menjaga kamtibmas di lapangan. Idham bercerita tentang pengalamannya menjabat Kapolda Metro Jaya selama delapan belas bulan. Ibu Negara, Iriana Jokowi, kalau pulang ke Solo, tidak ada pejabat atau Paspampres yang ikut mengantar di bandara. Menunggu untuk naik ke pesawat saja, di ruang tunggu biasa. Bergabung dengan masyarakat di ruangh tunggu. Untuk pengamanan keluarga Presiden (standar VVIP), paling banyak hanya ada dua anggota Paspampres yang liat-liat dan memantau dari kejauhan. Untuk itu, menjadi sangat lucu dan aneh saja kalau ada istri Kapolres yang dikawal berlebihan bila mau berangkat naik ke pesawat atau berangkat ke Jakarta. Apalagi kalau yang berangkat itu istrinya Kapolda. Bisa-bisa rung tunggu VVIP di bandara tersebut penuh sesak dengan pejabat kepolisian. Untuk itu, Idham memulai perubahan kecil-kecil itu dari dalam dirinya sendiri. Idham juga tidak terlihat menggunakan plat mobil bintang empat pada mobil dinas Kapolri. Khususnya di hari-hari kerja, Senin sampai Jum’at. Selain itu, sejak menjabat Kapolri, sudah tidak ada lagi pagar beton setinggi setengah meter lebih yang mengelilingi rumah dinas Kapolri di jalan Pattimura, Jakarta Selatan. Begitu juga dengan pengamanan di rumah dinas Kapolri. Sekarang tidak lagi tampak ada anggota polisi bersenjata lengkap yang berjaga-jaga di luar rumah dinas Kapolri. Semua yang dilakukan Kapolri Idham Azis ke dari dalam internal ini, mudah-mudahan saja semakin menyatukan, rekekatkan dan mendekatkan masyarakat dengan polisi. Masyarakat adalah pemilik dan pemegang saham utama dari institusi polisi. Bukan pemerintah. Untuk itu, kesuksesan polisi harus dilihat dari kepuasan masyarakat terhadap tugas-tugas pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat. Penulis adalah Wartawan Senior
Arief Budiman Terlibat Suap Wahyu Setiawan?
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Penetapan tersangka Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap politisi PDIP oleh KPK tidak akan berarti jika tak disusul dengan penetapan tersangka lain, yang tidak tertutup kemungkinan para komisioner KPU selain Wahyu. Dugaan korupsi (suap) komisioner yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu dikhawatirkan juga akan menyeret oknum Wakil Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju ini. Kotor benar “mainnya”. Ini baru 1 yang ketahuan. Sebagai rakyat biasa, kita berharap semoga saja KPK berani ungkap semua permainan kotor seperti ini mulai dari tingkat Nasional hingga Daerah. Wahyu diduga menerima suap hingga Rp 900 juta dengan menjanjikan PAW politisi PDIP. Adalah Harun Masiku yang ingin menjadi anggota DPR RI 2019-2024 untuk menggantikan PAW Nazaruddin yang meninggal dunia. Nazaruddin terpilih dari Dapil 1 Sumatera Selatan dalam Pileg 2019. Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menetapkan Riezky Aprilia yang berhak menjadi PAW. Sebab, sesuai dengan perolehan suara, Riezky-lah yang berhak menggantikan Nazaruddin itu. Harun mencoba hendak menggeser Riezky. Harun yang sejak Minggu (6/1/2020) meninggalkan Indonesia itu diduga memberikan uang pada Wahyu agar bisa membantunya menjadi anggota legislatif melalui PAW. Saeful Bahri, tersangka lain, menyebut uang suap itu berasal dari Hasto. Wahyu pun pada akhirnya terkena OTT KPK dengan barang bukti uang suap Rp 400 juta. Harun Masiku bernasib apes, perjuangan untuk dilantik jadi DPR malah berujung penjara kena OTT KPK. Apalagi, Ketua KPU Arief Budiman menyebut ada tanda tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam surat permohonan PAW Harun Nasiku untuk menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas. Tiga surat dari DPP PDIP yang ditujukan kepada pihaknya dibubuhi tanda tangan Hasto. Hal itu diungkapkan Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020). Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, selain Wahyu, KPK telah menetapkan Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu, mantan anggota Bawaslu. Kemudian, politikus PDIP Harun Masiku dan seorang pihak swasta bernama Saeful Bahri. Dua nama terakhir disebut Lili Pintauli Siregar sebagai pemberi suap. Sementara Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Tersangka Harun sendiri tidak terjaring dalam OTT, Rabu (8/1/2020) lalu, saat ini masih belum diketahui keberadaannya. Harun Masiku adalah caleg PDIP yang menempati urutan keenam dalam perolehan suara. Meski urutan keenam, justru Harun yang dimajukan PDIP untuk menggantikan Nazaruddin yang meninggal sebelum Pileg 2019 digelar. Sedangkan posisi kedua hingga kelima ditempati Riezky Aprilia (nomor urut 3), Darmadi Jufri (nomor urut 2), Doddy Julianto Siahaan (nomor urut 5), dan Diah Okta Sari (nomor urut 4). Meski meninggal, Nazaruddin memperoleh suara terbanyak. Saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020), Hasto Kristiyanto mengatakan, “Dia (Harun Masiku) sosok yang bersih. Kemudian, di dalam upaya pembinaan hukum selama ini cukup baik ya track record-nya,” kata Hasto meyakinkan. Benarkah? Semua itu nantinya akan terkuak dalam sidang DKPP yang kini sedang berlangsung di KPK. Setidaknya, Wahyu yang disidang terkait Kode Etik dipastikan tak akan mau “dikorbankan” sendirian. Dalam sidang Rabu (15/1/2020) saja ia mulai “nyanyi”. Meski Wahyu dan Arief menyatakan bahwa kasus yang menimpa Wahyu itu masalah pribadi, tapi keterangan Wahyu dalam sidang pertama sempat pula menyebut nama Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. Bahkan, hingga nama anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Johan Budi, saat menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik itu. Wahyu mengatakan, ia sempat menyampaikan pada Arief dan Evi perihal PDIP yang menanyakan soal penetapan anggota DPR melalui proses PAW. Menurut Wahyu, hal ini disampaikan ke Arief dan Evi, lantaran ia mencium adanya potensi “permakelaran” dalam permohonan yang disampaikan DPP PDIP itu. “Saya bahkan sudah menyampaikan fenomena yang sedang saya hadapi,” ungkap Wahyu. “Saya pernah menyampaikan itu kepada Pak Ketua (Arief Budiman) dan Kak Evi (Evi Novida Ginting Manik),” kata Wahyu dalam persidangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (15/1/2020). “Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDI-P segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran,” lanjutnya. Kepada Arief, Wahyu bahkan sempat meminta supaya ia menghubungi Harun Masiku. Arief diminta Wahyu untuk menyampaikan bahwa permohonan PAW PDIP tidak bisa KPU laksanakan karena tak memenuhi ketentuan perundang-undangan. “Karena gelagatnya tidak enak, saya bilang ke ketua, ketua kalau ketua bisa berkomunikasi dengan Harun tolong disampaikan bahwa permintaan PDIP melalui surat tidak mungkin bisa dilaksanakan, kasihan Harun,” ujar Wahyu. Sementara itu, anggota Komisi II DPR Johan Budi sempat disebut Wahyu telah mengetahui adanya penolakan dari KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Wahyu mengatakan, setelah dirinya menyampaikan ke Arief, Arief lantas menyampaikan sikap penolakan KPU ini ke sejumlah pihak, termasuk ke Johan Budi. “Ketua juga menceritakan pada kami, telah berupaya menjelaskan pada berbagai pihak soal sikap penolakan kami. Termasuk baru saja menceritakan pada Pak Johan Budi, Anggota Komisi II yang kebetulan bertugas sama ketua,” ujarnya. Tapi, Wahyu tak menyebutkan lebih lanjut bagaimana tanggapan Johan Budi. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Wahyu diduga menerima suap dari Politisi PDIP Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain menetapkan Wahyu dan Harun, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Yaitu mantan anggota Bawaslu, orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta bernama Saeful Bahri. Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Sementara Harun dan Saeful disebut sebagai pihak yang memberi suap. Sebagai Ketua KPU yang sudah dilapori Wahyu, seharusnya Arief Budiman mewanti-wanti Wahyu agar tidak “bermain” dengan upaya PDIP yang memaksakan kehendaknya. Apalagi memberi “angin surga” seolah bisa mengurus PAW untuk Harun Masiku. Apalagi, semua Komisioner KPU sudah tahu bahwa dalam penyelenggaraan Pimilu itu KPU berpegang pada UU Pemilu yang kemudian diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Adanya putusan MA Nomor 57 P/HUM/2019 itu tak bisa mengalahkan UU Pemilu. Berdasarkan putusan MA Nomor 57 P/HUM/2019, partainya memiliki kewenangan dalam menentukan pengganti anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia. Hasto menegaskan, dalam merekomendasikan nama Harun, PDIP pun berpegang pada aturan tersebut. “Proses penggantian itu kan ada putusan dari Mahkamah Agung. Ketika seorang caleg meninggal dunia, karena peserta pemilu adalah partai politik, maka putusan Mahkamah Agung menyerahkan hal tersebut (pengganti) kepada partai,” lanjut Hasto. Dari sini sebenarnya Hasto “tidak tahu” bahwa posisi UU Pemilu itu lebih tinggi dari PKPU, sehingga apapun putusan MA tidak bisa mengubah kedudukan hukum UU Pemilu yang ada di atas PKPU. Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2017 telah mengesahkan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. UU Nomor 7 Tahun 2017 ini menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD, DPRD dan Pilpres tahun 2019 yang diselenggarakan secara serentak. Perlu dicatat, sukses Uji Materi PKPU di MA itu tak punya Kekuatan Hukum jika melanggar UU Pemilu. Sebab UU Memiliki Kekuatan di atas Segala Peraturan. Seharusnya Hasto dan para kader parpol belajar tahu, UU Pemilu itu lebih tinggi dari PKPU! Sehingga, para kader politik tidak selalu salah dalam berpolitik dan patuh hukum. Seharusnya juga tidak ngotot memaksakan kehendak parpol (PDIP). Putusan MA yang menyerahkan hal tersebut (pengganti) kepada partai, harus dibaca secara yuridis formal. Artinya, sebenarnya MA sudah mengarahkan PDIP supaya kembali ke aturan formal hukum, yakni UU Pemilu. Kalau pun akhirnya KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin untuk duduk di kursi Senayan, adalah sudah tepat. Cuma pertanyaannya, mengapa sampai ada uang suap segala meski sebenarnya KPU sudah melaksanakan UU Pemilu? Tidak salah jika kemudian muncul pertanyaan, jangan-jangan ini juga sudah pernah dilakukan sebelumnya, cuma tak ketahuan. Apalagi, selama ini Wahyu Setiawan dikenal sebagai Komisioner yang menggawangi Situng KPU yang hingga kini, konon, belum “selesai” juga. KPU sukses menipu rakyat dengan hasil Situng yang tak kunjung kelar sampai hari ini. Dengan kata lain, KPU sukses menipu rakyat melalui penetapan hasil pemilu dadakan pada tengah malam buta saat rakyat sedang tidur nyenyak! Sekarang gantian, Komisioner KPU dan yang terlibat suap KPU yang tidak bisa tidur nyenyak! Penulis wartawan senior.
Petisi Dukung Denny JA Komsaris Inalum
By Asyari Usman Jakarta, FNN - Maaf ini Pak Denny JA. Saya, tampaknya, termasuk yang pertama membaca “postingan salah alamat” tentang keinginan dan kesiapan Anda menjadi komisaris PT Inalum. Boleh jadi, saya yang pertama membacanya diantara anggota grup Whatsapp (WA) Tokoh Nasional. Postingan yang ditujukan kepada Pak Komandan itu pun saya timpa dengan komentar. Tapi kemudian Anda hapus tak lama setelah terekspos. Setelah itu, publik medsos dihebohkan. Macam-macam dugaan orang tentang postingan “komisaris Inalum” itu. Ada yang tak percaya kalau itu postingan Anda. Ada yang mengatakan tak mungkin Pak Denny JA semberono seperti itu. Bahkan ada yang mengatakan “komisaris Inalum” itu hanya usaha pengalihan isu, dlsb. Sampai akhirnya muncul “cerpen” Anda yang secara implisit mengakui bahwa postingan itu benar dari Anda. Dan, secara jantan pula Anda berkilah bahwa tidak ada salahnya seseorang yang telah berjasa memenangkan Jokowi menjadi presiden dua kali, menawarkan diri untuk ikut “mambangun” negara lewat jabatan komisaris. Nah, klarifikasi berbentuk cerpen itu haruslah mengakhiri polemik tentang otentisitas postingan “komisaris Inalum”. Setidaknya saya menganggap tidak ada persoalan lagi soal keasliannya. Meskipun masih ada berbagai masalah terkait kontennya. Sebagai contoh, ada yang menyorot dari sisi moralitas seorang surveyor terhormat sekelas Denny JA. Ada pula yang berkomentar tentang “dividen politik” selain dividen finansial. Malahan ada yang berpendapat bahwa postingan “komisaris Inalum” itu adalah ‘bomshell’ yang menghancurkan LSI. Saya tidak hirau dengan semua itu. Bagi saya, ada satu hal yang sangat urgen untuk diperhatikan. Dan harus segera dituntaskan. Yaitu, realisasi penunjukan Pak Denny menjadi komisaris Inalum. Ini yang sangat mendesak. Ini yang harus “kejar tayang”. Kenapa? Karena Inalum sangat memerlukan Pak Denny JA. Saya akan mengkampanyekan ini ke publik. Bahwa Inalum bisa lebih bagus kalau Denny ada di dalam. Mengapa ini yang saya kampanyekan? Supaya anggapan khalayak bahwa Ente itu mengemis jabatan, bisa tersamarkan sedikit. Meski tidak mungkin dihilangkan total. Karena, harus diakui, isi postingan untuk Komandan itu memang berbau ‘ngemis jabatan. Untuk tujuan inilah, saya mohon izin dari Pak Denny JA. Izin untuk membuatkan petisi online. Kita kumpulkan dukungan publik buat Ente supaya diangkat menjadi komisaris Inalum. Kalau nanti hasil petisi online itu mayoritas tidak setuju Anda menjadi menjadi komisaris Inalum, kita olah saja dengan mesin survei LSI. Misalnya, angka petisi itu nanti 70% tak setuju, 30% setuju, kita balik saja. Kita umumkan 70% setuju, 30% tidak. Yang penting survei menunjukkan dikungan mutlak buat Ente. Kita bawa petisi olahan itu ke Pak Komandan. Denny JA 70%. Harus diangkat menjadi komisaris utama Inalum. Erick Thohir tak akan berani menolak. Ini yang urgen bagi saya, Pak Denny. Petisi online itu harus secepatnya diluncurkan. Saya siapkan judul ini: #DennyJAkomisarisInalum. Jangan khawatir, banyak yang paham situasi Ente, Bro Denny. Publik bisa kok melihat kemarau panjang hari-hari ini di lahan survei kelas superjumbo.[] 16 Januari 2020 Penulis wartawan senior.
PDIP Melecehkan KPK dan Hukum
By Asyari Usman Jakarta, FNN - Kalau arogansi PDIP ketika menghadang aparat KPK yang datang untuk menyegel atau menggeledah kantor Hasto Kristiyanto, 8 Januari 2020, dijalin dalam satu kalimat, ada kemungkinan bunyinya seperti ini: “Kami tolak geledah, kalian mau apa?” Kira-kira begitulah gambaran keangkuhan orang-orang PDIP. Tidak ada narasi lain yang pas. Sebab, baru pertama kali ini KPK gagal melakukan penyegelan dan penggeledahan. Dulu, di awal 2016, Fahri Hamzah pernah mempersoalkan penggeledahan KPK. Tapi, akhirnya, penggeledahan di ruang kerja seorang anggota DPR terlaksana juga waktu itu. Tentu akan ada yang bertanya, mengapa PDIP bisa arogan? Bisa menghadang tim KPK yang menjalankan tugas sesuai peraturan? Jawabannya: karena mereka yang berkuasa. Mereka merasa sangat berkuasa. Mereka bisa mengatur apa saja. Mereka merasa semuanya ada dalam genggaman PDIP. Kantor Hasto (Sekjen PDIP) di Jalan Diponegero, Menteng, Jakarta, hendak digeledah terkait OTT komisioner KPK, Wahyu Setiawan (WS), pada 8 Januari 2020 juga. Wahyu diduga menerima uang sogok ratusan juta dari Harun Masiku, seorang kader PDIP. Hasto diduga ikut berperan. Harun Masiku adalah kader Bu Megawati yang ingin beliau naikkan menjadi anggota DPRRI sebagai pengganti antar waktu (PAW). KPU sudah menetapkan Riezky Aprilia sebagai PAW untuk Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebelum Pemilu 2019. Tapi, pimpinan PDIP ‘ngotot agar Harun yang dinaikkan. Herannya, banyak yang berpendapat PDIP sudah tamat gara-gara kasus suap WS. Nah, apakah iya PDIP bakal selesai lantaran kasus ini? Bagi orang luar, mungkin ada benarnya. Tetapi, bagi orang PDIP kelihatannya mereka merasaa tidak ada dampak apa-apa. Itu terbukti dari cara orang-orang Banteng bereaksi setelah Wahyu tertangkap. Mereka bukannya kooperatif terhadap KPK, melainkan menunjukkan arogansi. Kesombongan. Sekarang, apa arti penolakan PDIP terhadap penggeledahan KPK? Agak sulit mencarikan makna yang proporsional untuk penghalauan petugas KPK itu. Terminologi yang paling ringan adalah pelecehan. PDIP melecehkan KPK. Sekaligus juga melecehkan hukum. Kalau kata “melecehkan” mau diperhalus lagi, Anda malah akan ketemu kata-kata yang lebih vulgar. Bisa-bisa lebih konyol. Kata “melecehkan” sudah sangat ‘generous’ untuk menggambarkan arogansi PDIP terhadap KPK dan hukum. Selain kata “melecehkan”, urutan berikutnya yang lumayan ‘halus’ adalah “mengangkangi”. Setingkat di atasnya adalah “mengentuti”. Sehingga kalimatnya menjadi, “PDIP mengangkangi dan mengentuti KPK serta hukum”. Jadi, lebih baik tidak usah kita carikan alternatif untuk menghaluskan makna “melecehkan”. Inilah yang paling pas. Meskipun tetap getir. Sebetulnya, semua ini tidak mengherakan. PDIP memang sudah lama tak suka KPK. Soalnya, banyak kader mereka yang terkena OTT. Sampai-sampai mereka merasa “dikerjai”. Padahal, begitulah adanya. OTT juga mengguncang parpol-parpol lain. Bahkan, ketua umum Golkar yang juga ketua DPR, Setya Novanto, dan ketua umum PPP, Romahumuziy, pun ikut terjaring. Ketua MK Akil Muchtar juga. Saking dendamnya PDIP pada KPK, para anggota DPR fraksi Banteng paling vokal mengusulkan revisi UU KPK. Yang membuat lembaga antikorupsi itu menjadi seperti sekarang ini. Bisa dilecehkan. Bisa ditolak masuk ke kantor pusat PDIP. Jadi, tidak berlebihan kalau dikatakan PDIP sengaja melemahkan KPK dan kemudian melecehkannya. Secara sistematis dan terencana. Dilemahkan otoritasnya, diatur orang-orang yang memimpinnya. Disesuikan dengan kebutuhan primer parpol. Yaitu, kebutuhan untuk bergerak bebas mencari “kerja lembur” tanpa ancaman OTT.[] 16 Januari 2020 Penulis wartawan senior.
Sebelum Bersih-bersih BUMN, Erick Harus “Berkaca”
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya merupakan puncak gunung es dari bencana korupsi yang melanda hampir seluruh BUMN. Menyusul kemudian korupsi di PT Asuransi ABRI (Asabri) dan YKPP (Yayasan Kesejahteraan Prajurit). Total skandal keduanya, jumlahnya mencapai Rp 23,7 triliun (Jiwasraya Rp 13,7 triliun dan Asabri Rp 10 triliun). Terkait dugaan kasus korupsi Asabri ini, Menkopolhukam Mahfud MD akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Menkeu Sri Mulyani. Kini, BPK sedang melakukan audit atas Asabri. Menko Mahfud mengaku sudah mendengar hal itu. Bahkan, pakar hukum tata negara ini menduga, ada korupsi di atas Rp 10 triliun uang yayasan yang dikumpulkan dari para prajurit TNI. “Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu,” kata Menko Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020). “Asabri itu punyanya orang kecil. Itu punyanya prajurit. Polisi, tentara yang pensiun-pensiun yang pangkatnya kecil. Itu kan banyak yang nggak punya rumah, nggak bisa keluar,” lanjut Menko Mahfud. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, maka Mahfud akan melakukan serangkaian langkah strategis. Salah satunya memanggil menteri terkait. Menurutnya, ada persamaan modus dalam dugaan korupsi Asabri dengan korupsi Jiwasraya. “Modus operandinya sama. Bahkan, mungkin ada beberapa orangnya yang sama,” ungkap Mahfud, seperti dilansir Tempo.co, Senin (13/1/2020). Ia belum mau mengungkap seluruhnya dugaan yang ditemukannya. Mahfud berjanji kasus ini akan terus ditindak lanjuti. Pasalnya, Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo sudah meminta agar semua kasus korupsi dibongkar dan dibawa ke pengadilan. Terlebih dugaan awal, korupsi Asabri merugikan negara hingga lebih dari Rp 10 triliun. Mahfud menegaskan tidak boleh toleran terhadap korupsi. “Kita akan segera panggil Bu Sri Mulyani dan Pak Erick Tohir untuk menanyakan duduk masalahnya. Kalau memang ada masalah hukum ya kita giring ke pengadilan,” tuturnya. “Tidak boleh korupsi untuk orang-orang prajurit untuk tentara yang bekerja mati-matian meninggalkan tempat sesudah masa pensiunnya disengaarakan. Gitu ya. Dan itu kan haknya prajurit,” tegas Mahfud, Bila indikasinya kuat, maka Mahfud yang akan mengantarkan sendiri ke aparat hukum. Tidak peduli apakah ada unsur militer yang terlibat. “Mari kita giring proses hukum ini supaya diungkap. Nggak usah berspekulasi si A terlibat, ini dari istana. Ndak ada itu,” ujarnya. “Pokoknya Presiden sudah memerintahkan gebuki semua yang korupsi itu jangan ditutup-tutupi, yakin lah. Jadi kalau orang yang selalu curiga ini terlibat ini terlibat, kasih ke saya. Saya nanti yang antarkan ke KPK atau ke kejaksaan,” tegasnya, seperti dilansir Detik.com. Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo memperkirakan, penyelesaian persoalan Asabri bakal berbeda dengan langkah penyelamatan Jiwasraya. “Asabri kan asuransi sosial, penyelesaiannya pasti berbeda dengan Jiwasraya. Nanti akan dilihat dengan Pak Menkopolhukam (Mahfud MD),” ujar Kartika di Gedung MA, Jakarta, Senin, (13/1/2020). Perbedaan itu, lanjut bekas Direktur Utama Bank Mandiri itu, karena Asabri adalah asuransi sosial, bukan asuransi umum. Tidak bisa dalam konteks begitu agak sulit karena dia asuransi sosial. Menurutnya, penurunan nilai dalam investasi saham Asabri memang terjadi. Namun, Kartika belum bisa memastikan jumlahnya lantaran hingga kini masih terus bergerak. Ia mengatakan kementeriannya juga masih akan menunggu laporan BPK terkait persoalan tersebut. “Jadi kami belum tahu (penyelesaiannya), kami baru mau teliti dulu kejadiannya seperti apa lostnya seperti apa, jadi belum ada opsinya,” tutur Kartika. Seperti diketahui saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham bisa mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun berjalan. Dari keterbukaan informasi diketahui, ada 14 saham yang masuk ke dalam portofolio Asabri. Namun, Asabri melepas seluruh investasinya di PT Pool Advista Finance Tbk. (POOL) pada Desember 2019. Sehingga akibatnya, saham POOL terjun paling dalam di antara portofolio Asabri lainnya dengan penurunan 96,93 persen sepanjang 2019. Bahkan, saham tersebut disuspensi hingga kini sejak 30 Desember 2019, dengan level harga penutupan Rp 156. Harga saham yang jeblok berikutnya adalah PT Alfa Energi Investama Tbk. (FIRE), yang terkoreksi 95,79 persen pada tahun lalu ke level Rp 326. Penurunan drastis pun dialami saham PT SMR Utama Tbk. (SMRU) sebesar 92,31 persen ke posisi Rp 50. Melansir Tempo.co, Senin (13/1/2020), level harga 'gocap' itu pun bertahan hingga sekarang. Asabri memegang 6,61 persen saham SMRU. Jika menyimak modusnya, memang kasus ini serupa dengan skandal Jiwasraya. Siapa yang bermain? Erick Bersih? Terbongkarnya skandal Jiwasraya dan menyusul dugaan korupsi dengan modus serupa di Asabri membuat Menteri BUMN Erick Thohir geram. Ia pun mengancam akan mencopot Direksi BUMN yang “menyulap” laporan keuangan. Seperti dilansir Kompas.com, Jum’at (10/01/2020, 11:17 WIB), Erick menyatakan bahwa ia akan mencopot direksi perusahaan plat merah yang menyulap laporan keuangannya menjadi lebih bagus dibandingkan faktanya. Sebab, tindakan tersebut tak mencerminkan tata kelola perusahaan yang baik dan benar. “Ini contoh, tapi hal itu bisa saja mereka kita ganti,” ujar Erick, Jumat (10/1/2020). Menurutnya, pemolesan laporan keuangan sebuah perusahaan BUMN merupakan tindakan kriminal. Apalagi, pemolesan laporan keuangan itu dilakukan agar hanya ingin mencari bonus karena dianggap telah melakukan kinerja yang baik bagi perusahaan. Yang sering terjadi di BUMN saat ini adalah window dressing laporan keuangan yang bisa masuk tindakan kriminal. “Terlebih jika window dressing itu kelihatan untung tapi tidak ada cash dan hanya ada untuk gaji dan bonus,” kata Erick. Karena itu, dalam pemilihan jajaran direksi perusahaan BUMN, Erick mempunyai beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi. Salah satunya menyangkut akhlak. “Pemimpin BUMN, direksinya, harus punya akhlak, loyalitas, dan team work,” ungkap Erick. Contohnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mempublikasikan ulang (restatement) laporan keuangan pada 2018. Hal tersebut dilakukan merespon hasil keputusan Kementerian Keuangan, OJK dan BPK. Pada laporan keuangan yang disajikan ulang tersebut, Garuda mencatatkan rugi bersih sebesar 175,02 juta dollar AS (Rp 2,45 triliun) dari sebelumnya laba 5,01 juta dollar AS. Kemenkeu dan OJK menemukan adanya pelanggaran di laporan keuangan Garuda tahun buku 2018 itu. Setelah menemukan pelanggaran itu, OJK dan Kemenkeu pun memberikan sanksi kepada Garuda dan auditor yang mengaudit laporan keuangannya. Korupsi Jiwasraya puncak gunung es dari bencana korupsi yang melanda hampir seluruh BUMN. Tekad Erick akan memecat semua direksi BUMN yang terlibat dalam window dressing laporan keuangan/kinerja korporasi harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Beranikah Erick memecat semua direksi BUMN? Sebelum Menteri BUMN itu memecat semua direksi BUMN yang terlibat window dressing (manipulasi laporan keuangan – kinerja), sebaiknya terlebih dulu mengklarifikasi informasi seputar dugaan korupsi Erick saat menjabat Ketua IOC Asian Games 2018. Jejak digital menulis, ada dana Asian Games 2018 lalu yang miss mencapai sekitar Rp 1,2 triliun, dan itu nasibnya ada di BPK. Sinyal itu ditegaskan oleh mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Bahkan, informasi yang berkembang luas seputar dugaan korupsinya mencapai Rp 7 triliun. Mereka tidak menyebut nama dan perilaku secara spesifik yang mengarah ke sana, namun ungkapan itu memang ada peluang besar ke mantan Menpora Imam Nahrowi dan Erick. Imam Nahrowi kini menghadapi proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait skandal dana hibah KONI. Sementara Erick Thohir ditunjuk Presiden sebagai Menteri BUMN karena dinilai sukses sebagai Ketua Inasgoc dalam perhelatan Asian Games 2018 lalu. Akankah Erick Thohir digiring oleh penyidik KPK ke arah tersangka, sebagaimana Menpora jadi tersangka? Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, pihaknya masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus kickback dana hibah Kemenpora ke KONI. Bahkan, KPK juga akan mengembangkan kasus dana hibah Kemenpora ke KONI itu hingga kemana-mana. Termasuk diantaranya menyelidiki hingga dana untuk Asian Games 2018 itu. “Kami masih dalami siapa saja yang akan terlibat kemudian rangkaiannya kemana,” ujarnya. “Kalau Kemenpora pasti tidak hanya dana hibah Kemenpora ke KONI, tapi ada juga yang ke International Olympic Committee (IOC). Ya kami bisa men-trace juga misalnya penggunaan dana Asian Games kemarin ya,” tegas Agus Rahardjo. Meski begitu, Agus enggan menyampaikannya secara detail mengingat hal itu saat ini sedang dalam penelusuran tim KPK. “Jadi, kami akan telusuri itu. Kami belum bisa melaporkannya secara komplit, secara jelas,” lanjut Agus Rahardjo. Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang lebih tegas lagi. Institusinya telah menemukan indikasi-indikasi korupsi menjelang dan saat pergelaran Asian Games 2018 lalu itu. “Kami sudah melihat indikasi-indikasi (korupsi) waktu itu,” ujar Saut Situmorang. Semua data, semua percakapan, termasuk mutasi rekening dan bukti-bukti lain sudah ada di tangan. KPK tinggal menunggu waktu yang tepat untuk membongkar semuanya. Termasuk dugaan penyimpangan dana terkait Asian Games 2018. Pergelaran Asian Games 2018 tersebut terbilang sukses pelaksanaan dan sukses prestasi, menjadi sorotan banyak mata dunia. Namun, di balik kemeriahan itu KPK mencium aroma korupsi menjelang dan saat pergelaran Asian Games 2018. Pelan tapi pasti KPK mengusut indikasi korupsi atas even olahraga Internasional itu, sebab dana yang digunakan sekitar Rp 30 triliun, bukan tidak mungkin ada tangan nakal pejabat yang memanfaatkan uang tersebut untuk masuk kantong pribadi. Kabarnya, ada dana senilai Rp1,2 triliun yang tak bisa dipertanggungjawabkan. “Kami sudah melihat indikasi-indikasi (korupsi) waktu itu, tapi kami mau kelancaran acara (Asian Games 2018),” ujar Saut Situmorang kepada wartawan. Sebaiknya jika Presiden Jokowi berniat bersih-bersih koruptor, jangan memakai sapu kotor. Tapi, harus dengan sapu bersih! Penulis adalah wartawan senior
Upaya Jegal Anies Nyapres, Rival Mulai Bergeliat
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Telah beredar video berdurasi sekitar 1 menit usai “Demo Anti Anies” yang gagal di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1/2020). Dalam video itu, salah seorang pendemo mengaku dibayar Rp 40.000 untuk mendemo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pengakuan masa bayaran Rp 40 ribu viral di media sosial menjelang demo berakhir. Salah satunya, video berdurasi 1 menit lebih yang dibagikan akun@francmohede. “Pembodohan generasi muda. Bocah2 asli Jakarta dipengaruhi 40 ribu utk ikutan demo @aniesbaswedan. Aktor2 penggerak demo bukan ingin perbaikan, mereka pemecah belah bangsa.” “Itu Jabar, Banten dan Jateng korban banjirnya lebih banyak, Gubernurnya kayak ga punya dosa,” tulis pemilik akun twitter menyertai videonya, seperti dikutip Indopolitika.com, Rabu (15/1/2020). Dalam video tersebut, ada beberapa remaja yang dikumpulkan diduga diamankan massa pro Anies di salah satu lokasi. Mereka terdiri dari remaja pria dan wanita. Mereka lantas ditanya oleh beberapa orang dengan logat Betawi kental. “Ente dibayar ye? Dibayar berape?” tanya salah seorang jawara ke pendemo. Pendemo pun menjawab,”empat puluh”. “Berapa? Empat puluh ribu? Ente dibayar empat puluh ribu buat ngedemo Anies?” tanya jawara itu lagi. “Iya bang,” jawab si pendemo yang tidak diketahui namanya itu. Jawara juga menanyakan tempat tinggal si pendemo. “Ente tinggal dimane?” tanya dia. “Di Pulo Gundul,” jawabnya. “Oh Pulo Gundul, Johar Baru? Eh, ane nongkrong di Johar, ente dimanenye kok gak pernah liat,” tanya jawara lagi. Pendemo pun terdiam. Akhirnya para jawara dan warga Betawi yang menggelar Aksi Bela Anies itu mengamankan para pendemo bayaran, yang sebagian besar berusia remaja, menjauh dari area digelarnya demo. Itulah sekelumit cerita dan fakta di lapangan terkait demo “Anti Anies” yang dimotori oleh politisi PDIP Dewi Tanjung dan aktivis medsos Permadi Arya alias Abu Janda pada Selasa (14/1/2020). Mereka ini tak lain adalah para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjadi rival saat Pilkada DKI Jakarta pada 2017. Setidaknya, indikasi itu disampaikan Ketua DPD Gerindra Jakarta M. Taufik. Menurutnya, demo kontra Anies diinisiasi orang-orang yang belum menerima kemenangan Anies dalam Pilkada 2017. Taufik menyebut inisiator demo kontra Anies adalah pendukung Komut PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang dulu menjadi rival Anies. “Itu demo orang yang belum move on saja, Abu Janda, Dewi Tanjung. Abu Janda kan orang nggak move on karena Ahoknya kalah. Orang yang nggak ngerti nasib, kalau itu (Anies jadi gubernur) itu nasib,” kata Taufik. “Kalah ya kalah aja, ngapain berlarut-larut. Emang bisa apa dia Abu Janda ngurus Jakarta?” lanjut Taufik, seperti dilansir Detik.com, Selasa (14/1/2020). Selasa (14/1), dua kelompok massa pro dan kontra – Anies Baswedan melakukan unjuk rasa di sekitar Balai Kota kemudian Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Aksi kelompok kontra Anies diikuti oleh sejumlah korban banjir. Mereka menuntut Anies mundur. Politikus PDIP Dewi Tanjung dan aktivis Permadi Arya (Abu Janda) ikut dalam aksi tersebut. Sementara, demo dari kelompok lainnya akan diikuti anggota DPD dari DKI Jakarta, Fahira Idris, bersama ormas Bang Japar. Mereka menyiapkan 'Aksi Jaga dan Kawal Anies'. Kepemimpinan Anies Baswedan dinilai lebih baik dibandingkan dua era sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama maupun Joko Widodo. Pada 2012, pertumbuhan ekonomi Jakarta sebesar 6,53 persen dan setahun setelahnya turun menjadi 6,07 persen. Secara statistik, pada 2014 turun lagi 5,91 persen. Semasa Ahok turun terus hingga 2016 itu 5,87 persen. Soal angka kemiskinan pada era Jokowi memimpin Jakarta, persisnya 2012, itu justru naik dari 3,69 persen menjadi 4,09 persen 2014. Pertumbuhan ekonomi naik tapi kemiskinan naik. Apa artinya? Kesenjangan sosial di DKI meningkat tajam. Sebaliknya, pada era Anies, angka kemiskinan di Jakarta pada Maret 2018 turun menjadi 3,57persen. Pada September 2018, kembali turun 3,55 persen. Penanganan Banjir Jakarta. Dalam penanganan banjir Jakarta, berikut tabel perbandingan kondisi banjir Jakarta dari tahun ke tahun. Tahun 2020: Curah hujan tertinggi dalam 24 tahun terakhir, mencapai 377, namun luas area yang tergenang rendah 156, jumlah pengungsi 31.232 (paling rendah dibanding 2015, 2013, 2007, 2002), dan waktu surut sangat cepat 4 hari. Juga tidak ada area strategis yang tergenang (seperti Bundaran HI atau Istana Negara). Jadi, jika mau kritisi soal banjir Jakarta, sebaiknya tagih saja mantan Gubernur DKI Jakarta yang pernah berjanji akan lebih mudah tangani banjir jika ia jadi Presiden. Jegal Anies Demo Anti Anies yang menuntut Anies Baswedan mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta itu jelas bernuansa politik untuk men-down grade kinerja Anies selama menjabat Gubernur DKI Jakarta itu. Arahnya jelas: menjegal Anies nyapres pada 2024! Sehingga, dengan moment “Banjir Jakarta”, 1 Januari 2020 lalu itu dimanfaatkan untuk down grade Anies bahwa dia tidak bisa bekerja. Adanya bukti, pendemo yang dibayar Rp 40 ribu itu menjawab bahwa ada “bandar” yang gelontorin duit untuk aksi itu. Siapa dia yang bandarin mereka ini, tentu hanya mereka korlap yang tahu. Jika jeli, pasti kita bisa menyibak tirai bandar itu. Tapi, dalam tulisan ini saya tak akan menduga-duga siapa saja yang membayar mereka yang “Demo Anti Anies” tersebut. Bahwa pada 2024 nanti akan ada gelaran Pilpres 2024. Salah seorang tokoh yang digadang-gadang untuk maju Pilpres 2024 diantaranya Anies Baswedan. Rival yang bakal dihadapinya tidak jauh dari saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Siapa mereka? Kabar yang beredar diantaranya adalah Agus Harimurty Yudhoyono (AHY), Andika Perkasa (KSAD), dan Ahok. Mereka ini disokong oleh “oligarki jenderal” yang selama ini sebenarnya berada di belakang pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kabarnya, AHY atau AP akan dipasangkan dengan Ahok sebagai Capres-Cawapres 2024. Rencana Geng “oligarki militer” ini sudah tercium yang mendorong Ahok (Zhang Wan Xie) sebagai cawapres AHY atau AP yang maju capres pada 2024 nanti. Rencana ini pasti terwujud jika presiden Amerika Serikat terpilih pada 4 November 2020 itu berasal dari Partai Demokrat. Sehingga duet Duet AHY atau AP - Zhang Wan Xie 2024 akan unstoppable, tidak bisa dicegah! Makanya, moment OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diapresiasi rakyat terhadap KPK itu bisa mengubah konstelasi politik. Besar harapan rakyat melalui kasus suap Wahyu ini, dugaan manipulasi pada Penetapan Hasil Pemilu/Pilpres 2019 bisa diusut tuntas. Pengembangan kasus suap KPU oleh KPK dipastikan akan dapat mengubah total konstelasi politik nasional dan mengantar kelompok mayoritas Islam-nasionalis menjadi the ruling party menggantikan rezim “oligarki jenderal”. Dugaan korupsi yang telah merugikan negara Rp 8 triliun pada penyerahan aset Pemda DKI Jakarta kepada BUMD PT Jaktour (inbreng lahan tanah 794.830 m2 dan gedung/apartemen pada 2014-2015) semakin sulit dituntaskan. Terindikasi ada penghalangan penuntasan kasus dari BPK. Upaya publik mengakses LHP BPK No. 13A tahun 2015 yang memuat temuan pemeriksaan BPK atas inbreng lahan aset DKI itu dihambat melalui penyembunyian LHP dan pemalsuan LHP oleh BPK Jakarta. Pencegahan proses hukum atas Ahok terduga koruptor RSSW, Cengkareng, Taman BMW, Inbreng Jaktour dan lain-lain, total kerugian negara lebih dari Rp 176 triliun oleh “oligarki militer” terkait erat dengan rencana memanfaatkan dukungan China pada Pilpres 2024. Bagi Anies sendiri, yang harus dicermati: Pilpres 2024 bareng dengan Pilkada Serentak 2024. Masa jabatan Anies sampai 2022. Yang 2 tahun Pj atau Plt yang diatur oleh Kemendagri. Jadi kalau mau nyapres/nyagub Anies harus istirahat dulu 2 tahun. Siapkah Anies dan pendukungnya rehat selama 2 tahun sebelum nyapres 2024? Sementara, calon rivalnya dengan dana tak terbatas sudah running duluan. Penulis adalah wartawan senior
Menag Kok Begini
Menteri Agama seharusnya menjadi benteng uatama pemeliharaan agama-agama dalam menghadapi pengaruh kapitalisme dan liberalisme di Indonesia. Bukan sebaliknya, pengobok-obok agama yang telah menjadi pular utama pejuangan bangsa melawan penjajah dulu. By M. Rizal Fadillah Jakarta, FNN - Setelah ramai jadi figur terdepan anti radikalisme, pak Menteri Agama (Menag) langsung menggebrak. Cadar dan celana cingkrang menjadi sasaran pertama dari isu dan kebijakan Menag. Lanjut dengan langkah pemberangusan kurikulum yang bermuatan materi jihad dan khilafah. Kemudian setelah itu ramai soal madrasah yang akan berbahasa mandarin, disamping bahasa asing lain seperti bahasa inggris. Padahal publik negeri ini sedang peka-pekanya terhadap urusan dan hal-ihwal yang berkaitan dengan China. Masalah yang paling krusial adalah membanjirnya tenaga kerja China, maupun pelanggaran di perairan Kepulauan Natuna. Lho Menag kok begini. Mutakhir dari Menag adalah menyalahkan pemahaman Islam di Aceh. Menag bilang di Aceh tidak ada bioskop. Menag merujuk pada kota Jeddah, Arab Saudi yang ada bioskop. Kini pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan yang membolehkan keberadaan bioskop. Serangan Menag terarah ke Aceh. Lalu apa yang salah dengan pemahaman Islam di Aceh? Adalah hak setaip daerah, untuk ada atau tidak ada bioskop. Apalagi Aceh sebagai Daerah Istimewa. Membandingkan dengan keberadaan bioskop di Jeddah dengan Aceh, sebenarnya sangatlah tidak proporsional, meski Saudi Arabia memang baru sekarang mengambil "open policy" seperti itu. Jeddah bukanlah "forbidden city" atau kota terlarang. Sebab agama-agama non muslim juga ada di Jeddah. Apalagi sekedar hanya ada bioskop. Tentu saja ada kebijakan yang berbeda antara Jeddah dengan Mekkah atau Madinah. Sebab di dua kota "haramain" ini tidak boleh ada bioskop. Hiburan pun hanya terbatas untuk menjaga aspek keagamaannya. Coba pak Menag datanglah ke Mekkah atau ke Madinah. Pasti Menag tidak akan berkomentar sompral menyalahkan Islam Aceh. Bukankah spirit Aceh itu untuk menjadi "Serambi Mekkah" ? Pak Menteri Fachrul Razi memang sejak pengangkatannya dinilai kontroversial. Nahdatul Ulama (NU) terkesan kesal dengan kebijakan Jokowi. Sebab Jokowi mengangkat Menteri Agama yang tidak merepresentasi wakil dari NU. Padahal Kementerian Agama, sudah sejak negeri ini merdeka, menjadi konvensi tidak tertulis untuk ditempati oleh wakil dari NU. Berbasis TNI dengan tugas utama menghadapi "radikalisme" dan "intoleransi". Arah pada umat Islam sulit untuk diterima. Menag terlalu tendensius dan tidak simpatik. Agama merupakan masalah yang peka, dan jika dipaksakan pemahaman seragam, maka bisa berujung pada antipati dan friksi. Serangan soal cingrang, jihad, khilafah, dan bioskop jelas kontra produktif. Kasarnya Menag cuma cari gara-gara soal kemerdekaan dan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. Meruntuhkan fanatisme beragama sama saja dengan menghancurkan agama itu sendiri. Menteri Agama seharusnya menjadi benteng uatama pemeliharaan agama-agama dalam menghadapi pengaruh kapitalisme dan liberalisme di Indonesia. Bukan sebaliknya, pengobok-obok agama yang telah menjadi pular utama pejuangan bangsa melawan penjajah dulu. Bahwa ada oknum yang menyimpang, sebaiknya dilokalisasi pada oknum tersebut. Bila perlu dihukum. Bukan dengan generalisasi pemahaman atau interpretasi adakah otoritarian. Ironi sekali jika menuduh orang intoleran atau radikal, padahal dirinyalah yang otoriter dan radikal tersebut. Baiknya pak Menag agak bersabar dan toleran. Jangan gampang menyalahkan orang lain. Biarkan saja rakyat Aceh di kota tertentu melarang ada bioskop tidak ada bioskop. Toh tujuannya baik, yakni menjaga moral bangsa. Sebab masalah merosotnya moral bangsa sedang menjadi penyakit yang mewabah. Buktinya, korupsi terjadi pada hampir semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Janganlah sampai moral pemimpin yang buruklah yang dijadikan contoh. Seperti seorang Gubernur yang menantang, dengan mengatakan, “apa salahnya memiliki kegemaran nonton video porno”? Salahnya sudah jelas, namun tidak tahu malu. Akiabtnya, makan duit haram ratusan dollar pun tidak akan malu. Pak Menteri harus lebih menyosialisasikan dua budaya bagi pembangunan karakter bangsa. Pertama, budaya malu (shame culuture). Kedua, budaya merasa berdosa (sin culture). Dua cama budaya yang mendesak, dan sangat dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini. Krisis dan kehancuran moral bangsa Indonesia sekarang ini, karena para pemimpin telah tergerus rasa malu dan rasa berdosanya. Yang inilah tugas utama Menteri Agama. Bukan sibuk di urusan yang justru mengganggu stabilitas umat beragama. Koreksi diri jauh lebih baik. Semoga ke depan tidak ada lagi anak bangsa ini yang menyatakan "Menag kok begini". Penulis adalah Pemerhati Politik
Amburadulnya Sektor Migas & BUMN Migas
Sementara itu, pembangunan kilang-kilang migas yang menjadi prioritas utama pemerintah dalam sektor ini hanya bisa melangkah di tempat. Tidak mempelihatkan kemajuan yang berarti di lapangan. Bahkan presiden menyebut bahwa pembangunan kilang tidak mengalami perkembangan, meskipun hanya persen saja. Itu berarti Pertamina hanya bisa bertahan dengan kilang-kilang lama yang sudah sangat tua. By Salamuddin Daeng Jakarta, FNN - Sektor migas dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas memperlihatkan keadaan yang sangat amburadul. Kenyataan itu ditemukan dalam tahun tahun belakangan ini. Mulai dari lingkungan makro yang tidak kondusif, hingga kinerja perusahaan-perusahaan BUMN xsektor migas yang semakin buruk. Sektor migas adalah salah sektor kunci bagi pertumbuhan ekonomi. Penerimaan negara, terutama pajak dan stabilitas moneter mendapat kontribusi besar dari sektor ini. Sektor migas adalah kunci bagi defisit tidaknya neraca perdagangan, neraca transaksi berjalan dan juga defisit APBN. Bayangkan saja. Dalam dua tahun terakhir, tidak ada investasi baru di sektor migas. Semua ini karena sektor migas menghadapi lingkungan regulasi yang sangat buruk. Misalnya, ketidakpastian hukum, dan merajalelanya praktek KKN serta mafia migas. Semua kondisi ini tidak hanya membuat investor ngeri menghadapi oligarki Indonesia. Namun investor juga mengakhiri kegiatan mereka di Indonesia. Mafiamigas disinyalir menguasai rantai ekonomi migas mulai dari hulu sampai hilir. Mulai dari produksi minyak, kilang hingga ijin pendirian SPBU dan SPBG. Sementara itu perusahaan BUMN migas hanya punya prestasi menumpuk utang. Utang yang ditumpuk melalui global bond oleh Pertamina misalnya, mencapai dua kali lipat dalam dua tahun terakhir sejak era teformasi 1998. Setengah utang dalam global bond yang bertumpuk di Pertamina tersebut, dibuat hanya dalam dua tahun, yakni tahun 2018 dan 2019. Kondisi paling mengkuatirkan adalah produksi minyak terus merosot. Lifting minyak juga merosot. Pendapatan perusahaan BUMN Pertamina juga menurun drastis. Perusahaan BUMN tidak dapat meningkatkan penanaman modal mereka di dalam usaha mereka di hulu migas. Kenyataan ini juga mengakibatkan blok-blok migas yang dikuasai Pertamina tidak dapat berproduksi secara optimal. Tentu saja ini memperparah impor BBM dan LPG. Juga memperparah defisit perdagangan, dan defisit transaksi. Pada akhirnya akan menguras dana subsidi dari APBN. Sementara itu, pembangunan kilang-kilang migas yang menjadi prioritas utama pemerintah dalam sektor ini hanya bisa melangkah di tempat. Tidak mempelihatkan kemajuan yang berarti di lapangan. Bahkan presiden menyebut bahwa pembangunan kilang tidak mengalami perkembangan, meskipun hanya persen saja. Itu berarti Pertamina hanya bisa bertahan dengan kilang-kilang lama. Pertamina yang ditugaskan membangun kilang tidak melakukan apa apa. Padahal Pertamina sudah membuat satu Direktur Mega Proyek untuk mengurusi pembangunan kilang, mencari mitra dalam dan luar negeri. Namun hasilnya tidak ada satu persenpun. Sengaja atau tidak sengaja, kondisi inilah yang melestarikan mafia impor BBM sebagaimana yang disinggung Presiden Jokowi. Pada bagian lain subsidi malah membengkak atau jebol. Kemampuan kontrol perusahaan Pertamina dalam pelaksanaan distribusi BBM bersubsidi tidak efektif dan efisien. Subsidi BBM masih merupakan kelompok subsidi paling besar dalam dalam APBN, yakni untuk LPG dan solar. Tidak terlihat adanya kemajuan dari manejemen Pertamina dalam mengatasi permasalahan subsidi LPG yang samakin membengkak tersebut. Faktanya juga semakin tidak masuk akal. Sebab nilai subsidi LPG sekarang semakin membengkak, dan sudah mencapai Rp 70 triliun lebih setahun. Pertamina juga telah menjalin kerjasama dengan Telkom. Kerjasama ini gembar-gembor tentang program digitalisasi. Suatu mega proyek untuk menghubungkan rantai produksi Pertamina dengan ICT, dunia digital hingga fintech. Namun program ini ternyata tidak membuahkan hasil apa apa. Kerjsama Pertamina dengan Telkom juga tidak mendukung adanya peningkatan produksi, produktifitas, efesisnsi. Tidak juga terjadi optimalisasi pada seluruh lini bisnis Pertamina, terutama bidang pemasaran. Tragisnya lagi, Pertamina harus membayar ke PT Telkom Rp 800 miliar setahun sebagai fee atas fasilitas digitalisasi yang konon dibangun bersama oleh Telkom di Pertamina. Nilai yang dibayar Pertamina ke Telkom tersebut, setara dengan dua kali gaji seluruh pekerja Pertamina. Jika uang itu dibagikan kepada 14.000 karyawan Pertamina, maka masing-masing karyawan akan mendapatkan tambahan sedikitnya Rp 50-60 juta setahun. Ternyata gawat juga kaadaan yang terjadi di Pertamina ya? Keadaan ini harus bisa diakhir oleh Presiden Jokowi. Mudah-mudahan saja berhasil. Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)