OPINI

Tegasnya KPK, Koruptor Kubu Koalisi Juga Disikat!

Sebelum revisi UU KPK, menurut catatan peniliti ICW Kurnia Ramadhan, catatan lima tahun terakhir, setidaknya ada 23 anggota DPR RI masa bakti 2014-2019 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.Bahkan Ketua DPR Setya Novanto bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniwan, pun tidak luput dari jerat hukum KPK. Dari 23 kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR, delapan diantaranya dari Partai Golkar. Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Siapa yang tidak kenal dengan Imam Nahrawi? Namanya mulai mencuat sejak menjadi Ketua DPW PKB Jawa Timur (Jatim). Jejak digital mencatat, Minggu (20/7/2008), bersama PKB kubu Muhaimin Iskandar, ia bersukaria atas kekalahan KH Abdurrahman Wahid. Mereka melakukan syukuran paska kemenangan kubu Imin setelah MA menolak kasasi PKB kubu Gus Dur itu. Ia mencukur gundul rambutnya. Ketika itu, Ketua Dewan Syuro, KH Azis Mansyur sendiri yang memotong rambut Imam. Itulah jejaknya. Setelah 11 tahun aksi gundul itu, Menpora Imam Nahrawi harus menjadi pesakinan dan telah ditetapkan KPK sebagai tersesangka. Imam diduga menerima gratifikasi senilai Rp 26,5 miliar dari KONI sebagai commitment fee pengurusan pencairan dana hibah Kemenpora. Kasus dugaan tipikor pemberian dana hibah KONI ini telah sampai pada penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka oleh KPK. Sebelum Imam, KPK telah menjerat lima orang tersangka kasus dana hibah tersebut. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E. Awuy. Selian itu, dua staf Kemenpora yakni Adhi Purnomo dan Eko Triyanto. Mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana juga jadi tersangka. Ending dan Johnny telah divonis bersalah oleh majelis hakim tipikor. Ending selaku Sekjen KONI dihukum dua tahun delapan bulan penjara. Sementara Johnny sebagai Bendahara Umum KONI divonis penjara satu tahun delapan bulan. Selain itu, Adhi Purnomo, Eko Triyanto, dan Mulyana juga baru saja menerima vonis majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 12 September 2019 lalu. Ini merupakan bukti atas komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi. Presiden Jokowi tidak ikut campur tangan terkait dengan mitra Parpol Koalisi yang terlibat kasus korupsi. Tanda-tanda Imam bakal menjadi tersangka seusai Sesmenpora Gatot Dewa Broto diperiksa dalam penyelidikan KPK, Jum’at (26/72019). Saat itu Gatot mengaku diperiksa KPK terkait pengelolaan anggaran di Kemenpora. “KPK ingin tahu tentang pola pengelolaan anggaran dan program sepanjang tahun 2014 sampai dengan 2018. Kenapa harus saya? Karena saya sebagai Sesmenpora,” kata Gatot. Alhasil, KPK mengungkapkan, Imam menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 26,5 miliar sepanjang pada 2014 hingga 2018. Isyarat penetapan tersangka kepada Imam sudah mulai tercium sejak KPK tiba-tiba menahan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, Rabu (11/9/2019). Saat itu, penetapan tersangka pada Ulum belum diumumkan KPK. Sepekan setelah menahan Ulum, KPK pun akhirnya mengumumkan Ulum dan Imam sebagai tersangka. Imam merupakan menteri Kabinet Kerja jilid I pemerintahan Presiden Jokowi yang dijerat sebagai tersangka. Sebelumnya ada Menteri Sosial Idrus Marham yang dijerat dalam kasus suap PLTU Riau-1. Idrus divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Idrus terbukti menerima suap Rp 2,250 miliar. Uang tersebut diberikan oleh pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Dalam kasus ini, Idrus terbukti menerima suap bersama-sama Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Eni merupakan anggota Fraksi Partai Golkar. Baik Eni maupun Idrus adalah sama-sama “orang” Golkar. Imam Nahrawi dari PKB. Kedua parpol itu adalah mitra Parpol Koalisi Jokowi. Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, yang juga kader PDIP sebagai tersangka dugaan korupsi dalam proses pemberian izin usaha pertambangan pada 3 perusahaan di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur. “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke Penyidikan dan menetapkan SH sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dilansir Merdeka.com, Jumat (1/2/2019). Diduga Supian Hadi selama periode 2010-2015 telah merugikan keuangan negara dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Fajar Mentaya Abadi), PT Billy Indonesia, dan PT. Aries Iron Mining di Kabupaten Kotawaringin Timur. Syarif menjelaskan, Supian saat diangkat menjadi Bupati Kotawaringin Timur periode 2010-2015, langsung mengangkat teman-teman dekatnya yang merupakan tim suksesnya sebagai petinggi di perusahaan-perusahaan itu. Diduga negara dirugikan sekitar Rp 5,8 triliun. Sebelum revisi UU KPK, menurut catatan peniliti ICW Kurnia Ramadhan, catatan lima tahun terakhir, setidaknya ada 23 anggota DPR RI masa bakti 2014-2019 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.Bahkan Ketua DPR Setya Novanto bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniwan, pun tidak luput dari jerat hukum KPK. Dari 23 kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR, delapan diantaranya dari Partai Golkar. Partai berlambang pohon beringin ini penyumbang terbesar dalam kasus korupsi di Senayan. Selanjutnya, tiga PDIP, tiga Demokrat, tiga PAN, dua Hanura, dan masing-masing satu PKS, PKB, PPP, Nasdem. “Perkara yang sedang ditangani KPK banyak melibatkan anggota DPR,” kata Kurnia, seperti dilansir Tirto.id, Minggu, (15/9/2019). Publik tentu masih mengingat salah satu kasus mega korupsi e-KTP. Korupsi itu merupakan hasil kongkalikong banyak pihak; eksekutif, legislatif, maupun swasta. Persekongkolan jahat itu membuat duit negara sebesar Rp 2,3 triliun raib dalam proyek bernilai Rp5,9 triliun. Akibat mega korupsi itu, tiga politisi dijebloskan ke Lapas Sukamiskin; Miryam S. Haryani (Hanura), Markus Nari (Golkar), dan Setya Novanto (Golkar). Dalam pembacaan tuntutan Setnov pada Maret 2018, Jaksa KPK Eva Yustisia mengungkap, terdakwa (Setnov) bersama Djamal Azis, Chairuman Harahap, Markus Nari, dan Akbar Faisal (Anggota Komisi III) melakukan penekanan kepada Miryam agar mencabut BAP saat persidangan Irman dan Sugiharto. Dalam BAP itu, Miryam menjawab secara rinci aliran dana yang mengalir ke anggota DPR. Hal itu menyebabkan para politisi ketakutan. Bahkan, Setnov sempat menjamin Miryam tak akan dipenjara bila mencabut keterangannya tentang korupsi e-KTP. Bujukan Setnov itu akhirnya meyakinkan Miryam untuk mencabut BAP pada 23 Maret 2017. Selain itu, anggota Komisi III DPR yang tersangkut dalam kasus korupsi lainnya, Patrice Rio Capella. Mantan Sekjen Partai NasDem terkait penanganan kasus bansos di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung. Akibatnya Rio meringkuk di balik jeruji selama 1,6 tahun, lebih kecil dari tuntutan Jaksa 2 tahun. Rio dianggap terbukti menerima hadiah Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho (dari PKS) dan istrinya, Evy Susanti. Duit itu diserahkan untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung. Tak hanya Rio, anggota Komisi III lainnya yang tersangkut korupsi adalah I Putu Sudiartana dari Partai Demokrat dan mantan Ketum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy (kasusnya sudah masuk Pengadilan Tipikor Jakarta). I Putu Sudiartana, Wakil Bendahara Partai Demokrat periode 2015-2020, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp500 juta terkait rencana proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat pada 2016. Sementara, mantan Ketua PPP Romy itu diduga terlibat dalam kasus jual-beli jabatan Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Gresik. Kecuali Gatot Pujo Nugroho dan I Putu Sudiartana, para napi, terdakwa, dan tersangka adalah dari Parpol Koalisi Jokowi. Yakni: PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, PKB, dan PPP. Jika melihat jejak digital, ada kader Parpol Koalisi Jokowi lain, seperti Mendag Enggarsiasto Lukito (NasDem), Menag Lukman Hakim Sarifuddin (PPP), dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar, berpotensi menyusul. Ketegasan pimpinan KPK yang diketuai Agus Rahardjo dan Presiden Jokowi terkait dengan penanganan kasus korupsi yang tanpa pandang bulu itu tentunya patut diapresiasi. Dan, diharapkan pula, pimpinan KPK yang baru juga mengikuti jejaknya. Semoga saja sebelum pelantikan pimpinan KPK yang baru, Agus Rahardjo sudah mengeksekusi tiga nama terakhir yang disebut di atas tersebut. Bravo KPK! Penulis adalah Wartawan Senior

Cucu Pak Jokowi dan Cucu Pak Bakar Hutla

By Asyari Usman Jakarta, FNN - Alhamdulillah, cucu Pak Jokowi itu sangat beruntung punya cucu tersayang. Namanya, Jan Ethes. Tiga hari lalu, 21 September 2019. Pak Jokowi mentwitkan salah satu keberuntungan cucu kesayangan beliau itu. Begini bunyi twit Pak Jokowi lewat akun resmi beliau Joko Widodo @Jokowi: “Jalan-jalan pagi di sekitar Istana Bogor bersama Jan Ethes, melihat kuda, kambing, dan rusa merumput di pelataran. Ngomong-ngomong, Jan Ethes paling suka binatang apa?” Senang sekal, tentunya. Tidak ada asap di Istana Bogor. Udaranya ‘clear’ dan bersih. Langitnya selalu biru. Banyak pepohonan besar dan kecil. Dijaga ketat. Tidak ada yang berani bikin karhutla di situ. Tak perlu pakai masker seperti yang harus digunakan oleh para cucu Pak Bakar Hutla. Nama Pak Bakar Hutla diplesetkan orang menjadi pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Tapi, tidak apa-apa. Kita sebut saja cucu Pak Bakar Hutla sesuai plesetan itu, menjadi cucu Karhutla. Cucu Pak Jokowi memang selalu beruntung. Semua serba ada. Serba bagus dan serba sehat. Ada tim dokter kepresidenan kalau kesehatan Jan Ethes terganggu. Tak perlu pakai BPJS. Tidak seperti para cucu Karhutla. Kalau mereka sakit, tidak ada tim dokter kejelataan yang membantu. Tidak seenak Jan Ethes yang punya tim dokter kepresidenan. Di Istana Bogor banyak rusa yang sehat-sehat dan gemuk-gemuk. Ada kambing dan kuda. Luar biasa! Pasti sangat menghibur bagi Jan Ethes. Entah kapan para cucu Karhutla bisa menikmati langit biru dan udara segar seperti di Istana Bogor. Memang hebat! Tidak ada hewan piaraan Istana Bogor yang kepanasan. Tak seperti pengalaman satwa liar di hutan yang sedang terbakar di Sumatera dan Kalimantan. Di Istana Bogor, hewan-hewan terawat bagus. Sejuk di bawah pepohonan rindang. Tak pernah merasakan bara api. Jan Ethes pastilah belum pernah melihat binatang liar yang mati di tengah karhutla. Tapi, para cucu Karhutla sudah tahu berita ular piton besar yang terpanggang. Dan banyak lagi binatang yang gosong akibat karhutla. Istana Bogor memang sempurna. Sempurna untuk apa saja. Termasuk untuk memikirkan dan menyusun kebijakan yang bisa membuat orang jera melakukan karhutla. Tapi, Pak Bakar Hutla harus bersabar dan maklum. Kesempurnaan Istana Bogor pada saat ini masih digunakan untuk memikirkan dan menyusun kebijakan yang bisa membuat Jan Ethes selalu senang. Jadi, harap dipahami. Para cucu Karhutla masih bisa menunggu. Pada waktunya nanti, kesempurnaan Istana Bogor akan menjangkau karhutla. Sama-samalah kita maklumi. Pelan-pelan dan bertahap. Untuk saat ini, yang kecil-kecil dulu, termasuk Jan Ethes yang juga masih kecil. Belum waktunya memikirkan yang besar-besar. Mohon jangan ada komentar bahwa Istana Bogor belum mampu memikirkan yang besar-besar. Penulis adalah Wartawan Senior

Bukan Menggantang Asap, Tapi Menggantung Penyebab Asap

By Asyari Usman Ada pepatah lama dan orisinal Melayu yang berbunyi, “Bagaikan Menggantang Asap”. Makna peribahasa ini lebih kurang adalah pekerjaan sia-sia yang dilakukan di atas landasan pemikiran yang abnormal. Orang yang menggantang asap adalah manusia-manusia yang dikuasai oleh hayalan. Mereka adalah orang-orang yang tersisih dari pergelutan akal sehat. Note: gantang adalah alat ukur atau sukat yang berbentuk silinder, terbuat dari besi. Kalau pernah melihat liter yang biasa digunakan oleh pedagang eceran beras atau minyak tanah, gantang pun seperti itu. Cuma, volume atau isi gantang itu lima (5) liter. Mengapa menggantang asap sia-sia? Mengapa disebut hayalan? Pertama, tentu saja karena asap tak bisa digantang. Tidak bisa disukat. Kedua, karena asap tidak punya nalai nominal. Pekerjaan menggantang asap menggambarkan watak manusia yang tidak paham ‘konsep manfaat’. Dan manusia tak memiliki kemampuan untuk memikirkan ‘konsep manfaat’ itu. Dia juga tidak bisa membedakan ‘hayalan’ dan ‘realitas’. Karena itu, tidak mengherankan kalau Anda menemukan stetmen bahwa kondisi asap di Riau tidak separah yang diberitakan, dan bahwa langit Riau sudah biru. Stetmen ini adalah hayalan di tengah realitas. Mereka berhayal kondisi asap di Riau tidak parah, padahal masih sangat berat. Mereka berhayal langit Riau biru, padahal masih abu-abu pekat. Itulah salah satu contoh menggantang asap. Yaitu, membuat stetmen yang sia-sia. Mengeluarkan stetmen berdasarkan hayalan. Kalau begitu, bagaimana cara menggantang atau menyukat asap karhutla (pembakaran hutan dan lahan) di Riau dan Kalimantan agar tidak sia-sia? Jawabannya: jangan Anda berhayal mau menyukat atau menggantang asap karhutlanya. Yang perlu Anda sukat atau Anda gantang adalah penyebab hakiki asap karhutla itu. Penyebab hakiki asap itu bukan karhutla, melainkan pemilik dan pengelola hutla (hutan dan lahan). Mereka itulah yang sesungguhnya sumber asap karhutla yang sekarang membuat jutaan orang menderita. Para pemilik dan pengeola hutla itulah yang perlu Anda sukat. Mereka juga perlu Anda gantang. Dalam arti, Anda usut (sukat), terus Anda masukkan ke dalam gantang (dikurung dalam penjara). Jika setelah Anda usut (sukat) tapi tak cukup gantang (penjara) yang tersedia, mudah saja. Anda hanya perlu mengganti huruf ‘a’ kedua di dalam kata ‘gantang’ dengan huruf ‘u’. Sehingga, ‘gantang’ menjadi ‘gantung’.Jadi, para penyebab hakiki asap karhutla akan digantung. Tidak sekadar digantang. Dengan begini, penggantian huruf ‘a’ dengan huruf ‘u’ malah akan lebih efektif untuk mengubah makna ‘menggantang asap’ menjadi realitas yang realistis. Dan juga akan lebih setimpal dan berkeadilan. Sehingga, nantinya, pekerjaan menggantang asap dalam mengatasi asap karhutla, tidak lagi hayalan. Kita ubah menjadi pekerjaan yang nyata dan bermanfaat. Tidak lagi berhayal langit biru di tengah asap tebal. Tetapi langsung nyata menggantung para pelaku karhutla. Penulis adalah Wartawan Senior

Aktor Karhutla Masih Sama Dengan Yang Mengemplang BLBI

Pak Presiden, modus yang digunakan oleh pemilik lahan perkebunan ini sebenarnya serupa dan sebangun dengan praktik menggerogoti dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Waktu dan tempatnya saja yang berbeda. Orangnya, kemungkinan tidak berbeda jauh dengan pelaku pengemplang BLBI Oleh Fuad Bawazier Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), presiden diiringi para petinggi negeri turun ke area kebakaran. Presiden Jokowi seperti biasanya, foto-foto di lokasi dan disebar ke media. Sayangnya maaf, rakyat tidak terkesan Pak Jokowi. Rakyat bosan dengan publikasi yang model beginian. Toh kebakaran seperti ini terus berlangsung. Negara juga harus mengeluarkan uang banyak untuk mengatasinya. Rakyat yang menderita dan menjadi korban. Kami baru akan terkesan bila kedatangan presiden mampu mengakhiri kebakaran. Bukan sekadar selfie Ria. Luar negeri diam-diam maupun terang-terangan mengeluh dan memaki pemerintah Indonesia. Mereka yakin bahwa kebakaran itu adalah ulah pemilik lahan . Diduga pemilik lahan dari kalangan pengusaha atau kerja sama “Peng-Peng”. Bahkan kabarnya ada pemiliknya sebagian besar dari Malaysia dan Singapore. Singkatnya, pemerintah kurang berdaya menghadapi para “Peng-Peng” ini. Dengan kejadian ini, luar negeri semakin mendapatkan landasan atau alasan kuat untuk mengembargo minyak goreng kelapa sawit. Karena itu tampaknya luar negeri akan meningkatkan tekanannya pada produk sawit dari Indonesia. Saya sendiri sebenarnya sedang mencari alternatif minyak goreng selain sawit. Upaya ini sebagai antisipasi kalau minyak goreng sawit tidak laku di dalam maupun di luar negeri. Mau tidak mau pemerintah dan pengusaha sawit akan lebih maksimal menggunakannya. Sebagai alternatif lain untuk sawit, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM). Triliunan dana yang terkumpul dari sawit, diharapkan bisa lebih transparan penggunaannya. Dengan begitu, semoga bisa bermanfaat bagi Indonesia. Dana puluhan triliun dari sawit juga bisa digunakan untuk ongkos pemadaman kebakaran hutan dan lahan sekarang ini terjadi. Jangan pakai dana dari APBN atau APBD yang lagi cekak untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan. APBN dan APBD itu uangnya rakyat. Dan sebagiannya dari utang pula. Tidak semua rakyat terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan. Masa rakyat yang menjadi korban dan menderita, malah yang harus bayar ongkos pemadamannya. Jadi harus dari dana sawit puluhan triliun yang terkumpul. Kepolisian mengumumkan ratusan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan. Maaf, kami juga tidak terkesan meskipun ribuan yang dijadikan tersangka. Selama kebakaran dari tahun ke tahun seperti sekarang masih terus terjadi. Pengumuman penetapan ratusan tersangkan oleh polisi itu hanyalah “ritual tahunan setiap ada kebakaran hutan dan lahan”. Publik juga tahu bahwa yang ditangkap kebanyakan orang suruhan atau orang bayaran. Ingat bahwa satu tertangkap, ribuan yang siap menggantikan. Maklum, sekarang sedang banyak-banyak pengangguran. Kejaksaan Agung juga mengumumkan sekian ratus tersangkan pembakaran hutan dan lahan. Mereka akan segera diajukan ke pengadilan. Maaf, rakyat juga tidak terkesan. Karena kebakaran tetap berlangsung dari tahun ke tahun. Petinggi lain minta rakyat bersabar dengan musibah yang datang dari Allah SWT. Maaf, rakyat bukan saja tidak terkesan, tetapi malah sinis. Rakyat percaya bahwa di balik semua kebakaran hutan dan lahan ini kepentingan bisnis “Peng-Peng”. Pak Presiden, modus yang digunakan oleh pemilik lahan perkebunan ini sebenarnya serupa dan sebangun dengan praktik menggerogoti dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Waktu dan tempatnya saja yang berbeda. Orangnya, kemungkinan tidak berbeda jauh dengan pelaku BLBI Mereka, para “Peng-Peng” pelaku BLBI, membakar industri perbankan. Mereka juga memperoleh keuntungan besar dari uang BLBI. Pemerintah memadamkan Krisis Moneter (Krismon) dengan menggunakan dana APBN. Pelakunya ketawa-ketiwi karena tidak terjamah oleh hukum. Mereka yang dihukum dari kejahatan BLBI hanya kroco-kroco sebagai simbol dan tumbal kecil saja. Tidak berbeda banyak dengan kejadian Karhutla sekarang. Jangan-jangan aktor intelektualnya, paling tidak sebagiannya masih sama dengan pelaku BLBI. Masih yang itu-itu juga. Hukum lumpuh dan takut menghadapi mereka yang berkekuatan finansial kuat. Mereka itu pelan-pelan berubah menjadi kekuatan politik di belakang layar. Konon mereka sekarang menjadi “sangat sakti” karena telah “banyak berjasa”. Entah jasa mereka itu apa? dan kepada siapa? Bapak Presiden Jokowi, penderitaan rakyat dari para bayi, dan anak sekolah. Bukan sampai disitu saja, sebab penderitaan itu sampai para orang tua. Selain itu, hewan serta lingkungan juga banyak binasa. Kerusakan itu sudah banyak dibahas dari kebakaran hutan dan lahan yang dahsyat ini. Media juga mengungkapkan bahwa pemerintah dan rakyat seakan tidak berdaya dan hanya bisa pasrah. Penguasanya tidak mampu bekerja, tetapi ingin tetap menjabat di pemerintahan. Tidak ada budaya malu karena gagal. Apalagi budaya mengundurkan diri. Sejak lama, sekurangnya sejak awal Bapak Jokowi menjabat presiden, saya sudah mengusulkan agar dibikin aturan bahwa semua hutan, lahan, ladang yang terbakar otomatis disita menjadi milik negara. Kalau regulasi ini yang diterapkan, maka insya Allah tidak akan ada kebakaran atau pembakaran lagi. Tidak akan ada lagi pemilik lahan yang menyuruh orang upahan untuk membakar hutan dan lahan. Para pemiliknya akan menjaganya baik-baik. Takut kalau terbakar nanti, bisa disita oleh negara. Aturan ini, bisa saja berbentuk Perpu ataupun Peraturan Pemerintah (PP). Pemerintah juga tidak perlu was-was atau membuang uang untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan karena ulah manusia. Namun saya sarankan, sejak awal aturan atau kebijakan yang tegas. Saya sendiri sudah menduga bahwa pemerintah tidak akan berani menjalankannya karena takut atau ewuh pakewuh dengan para Peng-Peng pemilik lahan. Padahal bila yang kebijakan tegas itu diberlakukan, maka dipastikan akan didukung penuh oleh rakyat. Biaya yang dikeluarkan pemerintah juga dipastikan sangat murah. Namun ceritanya menjadi lain bila kedaulatan pasar sudah diatas kedaulatan negara. Kini sudah waktunya negara membuat sikap yang keras dan tegas. Negara harus menetapkan semua lahan yang terbakar kembali menjadi milik negara. Semoga kali ini presiden bernyali menghadapi Peng-Peng. Amin amin amin Penulis adalah Pengamat Ekonomi dan Mantan Menteri Keuangan

Telur Busuk di Ujung Tanduk KPK

Publik sudah tahu bahwa status terangka dari KPK bukan perkara sepele. Lazimnya, status itu bakal berlanjut dengan pakaian seragam rompi oranye, lalu berakhir menginap di hotel prodeo. Dunia gelap telah menyambut. Oleh Dimas Huda Jakarta, FNN - Kendati dalam satu eraman, telur-telur itu tak selalu bisa menetas semua. Ada kalanya, di antara telur itu sebagian menjadi telur busuk. Begitu juga dalam sebuah organisasi. Tidak semua kader terlahir sebagai kader yang bisa diandalkan. Kadang kala lahir kader busuk. Itu pula yang dialami banyak organisasi massa Islam. Nahdlatul Ulama atau NU, misalnya. Organisasi terbesar di Indonesia ini banyak melahirkan rokoh-tokoh yang bisa diandalkan, tokoh-tokoh bangsa yang mengharumkan nama NU, bangsa, negara, dan tentu saja agama. Namun tak sedikit juga dari rahim NU lahir kader yang tidak bisa diharapkan. Di era kini, era kepemimpinan Joko Widodo, sejumlah kader NU --anak-anak muda NU-- berkesempatan di garda depan dalam kepemimpinan nasional. Mereka bertabur di banyak partai. Mereka hebat-hebat. Nah, dari yang hebat-hebat itu ada juga yang bermasalah. Tengok saja, pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9). Kader NU yang juga kader Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Imam Nahrawi, mendapat medali tersangka korupsi dari KPK. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar terkait dengan penyaluran bantuan dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018. Publik sudah tahu bahwa status terangka dari KPK bukan perkara sepele. Lazimnya, status itu bakal berlanjut dengan pakaian seragam rompi oranye, lalu berakhir menginap di hotel prodeo. Dunia gelap telah menyambut. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkap bahwa selain menerima uang sebesar Rp14,7 miliar terkait dana hibah melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum, Menpora Imam juga meminta uang sejumlah Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016- 2018. "Total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora," ujar Alexander, dalam konferensi pers, Rabu (18/9). Masuknya nama Imam dalam jeratan KPK harusnya tidak mengejutkan lagi. Soalnya, Imam sudah sering disebut dalam tiap sidang kasus duit KONI. Hal yang mengagetkan tentu, waktu penetapan itu. Waktu yang oleh Imam boleh jadi tak disangka-sangka. Seperti kita tahu, penetapan tersangka bagi Imam dilakukan KPK setelah disahkannya revisi UU KPK oleh DPR RI. Penetapan itu juga dilakukan pascapimpinan KPK menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, ini adalah hal yang menyesakkan dada bagi Imam, keputusan itu dilakukan pada saat dirinya, juga pimpinan KPK, sudah berada di ujung kekuasaannya. Jabatan Menpora bagi Imam berakhir pada akhir bulan depan, sedangkan pimpinan KPK, termasuk Alexander, berakhir pada Desember tahun ini. Tiga Kali Mangkir Memang, nama Imam sudah jauh-jauh hari disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Awalnya, jaksa KPK yang mengungkap keterlibatan Menteri Imam. Hanya saja, duit yang dituduhkan tak sebesar yang diungkap Alexander. Sang Jaksa hanya membeberkan daftar pembagian dana hibah yang sejumlah Rp3,4 miliar. Daftar para penikmat itu dibuat Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy. Nama Imam ada di deretan nomor satu dalam daftar. Sekadar mengingatkan, kasus ini bermula dari penangkapan sejumlah pejabat Kemenpora dan KONI dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa, 18 Desember 2018. Setelah penangkapan itu, lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy sebagai tersangka pemberi suap. Tiga orang tersangka lain dari Kemenpora, yaitu Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen di Kemenpora, Adhi Purnomo, dan Staf Kementerian Kemenpora, Eko Triyanto. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan khusus penyelidikan tentang keterlibatan Imam dilakukan KPK sejak 25 Juni 2019. Imam sudah dipanggil sebanyak tiga kali yakni pada 31 Juli, 2 Agustus 2019 dan 21 Agustus 2019. Hanya saja, ia tidak menghadiri pemanggilan tersebut. KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi Imam untuk memberikan keterangan dan klariflkasi pada tahap penyelidikan. Kader PKB, Santri NU Imam memang baru tersangka. Semoga saja dia tidak korup. Korupsi itu perbuatan yang kejam. Ah, mana mungkinlah Imam berbuat begitu. Dia kan kader PKB. Dia kan santri NU. Nama dengan titel lengkap Imam adakah Dr. H. Imam Nahrawi, S.Ag., M.KP. Pria ini sebelumnya adalah Sekretaris Jenderal DPP PKB. Saat mahasiswa, lelaki kelahiran Bangkalan, 8 Juli 1973, ini aktif sebagai bagian dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Tapi, bagaimana jika Imam benar melakukan itu. Jika benar begitu, maka publik bisa mengambil pelajaran bahwa telur dalam satu eraman memang tak selalu menetas semua. Ada kalanya, sebagian telur menjadi telur busuk. Lagi pula, Imam tidak sendiri. Penetapan tersangka atas diri Imam oleh KPK ini hanya menambah daftar kader NU yang kena jeratan KPK saja. Sebelumnya, Muhammad Romahurmuziy atau Romy terkena OTT KPK. Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mulai disidangkan dalam kasus jual beli jabatan. Kita tahu, siapa Romy. Dia adalah kader NU tulen. Dia putra Prof. Dr. K.H. M. Tochah Mansoer, Guru Besar Hukum Islam IAIN Sunan Kalijaga, pendiri sekaligus ketua pertama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Ia juga cicit pendiri NU Abdul Wahab Hasbullah. Kini, banyak pihak berharap, Iman dan Romy menjadi yang terakhir bagi kader NU yang berurusan dengan KPK. Sayangnya, publik sudah menerka, Lukman Hakim Saifuddin bisa-bisa menyusul. Menteri Agama ini adalah kader NU. Pada tahun 1988-1999 ia berkiprah di Lajnah Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU sebagai Wakil Sekretaris. Sama dengan Romy, Lukman terbelit dalam kasus jual beli jabatan. Keterlibatan Lukman terekspos setelah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin, didakwa oleh KPK telah menyuap Romy dan Lukman untuk memuluskan dirinya menduduki jabatan sebagai kepala kantor wilayah. Haris mengaku dirinya memberi Lukman Rp10 juta pada 9 Maret 2019 di Jombang. Tatkala KPK menggeledah ruang kantor Lukman, penyidik menemukan uang Rp180 juta dan US$30 ribu. Selanjutnya penyidik menyita uang US$30 ribu di laci ruang kerja Menag itu. Jika dirupiahkan, maka duit sebanyak itu bernilai sekitar Rp423 juta. Jadi, total duit berupa dolar dan rupiah itu menjadi sekitar Rp603 juta. FC Awalnya, tidak jelas duit dari mana yang tersimpan di laci itu. Dari pengakuan Lukman, uang itu adalah akumulasi dari dana operasional menteri yang diperolehnya. Baik itu dari honorarium yang diterima dari berbagai kegiatan seperti ceramah dan pembinaan, dan urusan lain di dalam dan luar kementerian agama. Sebagian dari uang itu juga menurutnya adalah dana sisa perjalanan baik ke luar atau pun dalam negeri. Soal duit US$30 ribu, asal-usulnya baru terungkap pada Rabu, 26 Juni 2019. Kala itu, Lukman dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Lukman menyebut uang US$30 ribu tersebut pemberian Atase Agama Arab Saudi, Syekh Ibrahim, terkait kegiatan MTQ Internasional yang digelar di Indonesia. "Itu dari keluarga Amir Sultan, karena rutin keluarga Raja mengadakan MTQ Internasional Indonesia," jelasnya. Duit itu diberikan di ruang kerja Menag pada Desember 2018. Sungguh sangat disayangkan karier politik kader-kader muda NU ini diwarnai tragedi yang jelas memalukan. NU adalah ormas Islam yang amat keras melawan korupsi. NU memandang korupsi adalah kejahatan berat. Hukum bagi koruptor, menurut NU, adalah potong tangan sampai hukuman mati. Fatwa ini dikeluarkan dalam Mubes NU pada 2012. "Kami tetap meminta praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan," pinta Sekretaris Jendral PKB, M Hasanuddin Wahid, Rabu (18/9) terkait status tersangka Imam Nahrawi. Ya, semoga saja Imam tak bersalah. Itulah yang mestinya ia buktikan. Sudah sepantasnya NU atau PKB melakukan pembelaan pada kadernya. Lagi pula, KPK bukanlah malaikat yang selalu benar. Atas dasar itu, tidak semua telur yang berada di ujung tanduk KPK adalah telur busuk. Penulis adalah Wartawan Senior

Pak Menteri Lukman : RRC Paling Senang Sejarah Perang Jihad Dihapus

Pak Menteri Lukman. Hampir semua atau 90% perintah untuk perang melawan pejajajah ketika itu datang dari mulutnya para Sultan, Kiayai dan Ulama. Para Sultan selain menjadi penguasa atas Negara dan Wilayah Kesultanannya, mereka juga kaligus pemuka agama kepada rakyatnya. Mereka menjadi Imam dan Khalifah kepada umat di wilayah Kesultanannya. By Asyari Usman Jakarta, FNN - Kita tinggalkan sebentar hiruk-pikuk revisi UU KPK dan RKHUP. Ada satu hal yang tak kalah mengerikan. Mohon maaf, tulisan ini terpaksa panjang. Tak tanggung-tanggung. Gerakan untuk mengacak-acak Islam dan umat Islam garis lurus kelihatannya dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dia akan menghapus materi tentang perang jihad di dalam pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Belum lama ini, Lukman Hakim pula yang membantah bahwa pemerintah Jokowi akan menghapuskan sama sekali pendidikan agama Islam. Bukan hanya materi perang. Menurut para petinggi Kementerian Agama (Kemenag), penghapusan materi perang dari SKI dimaksudkan agar Islam tidak lagi dikait-kaitkan dengan perang. Logika seperti ini tentu bertentangan dengan sejarah peperang sepanjang zaman. Lihat saja, siapa-siapa yang terlibat Perang Dunia I (1914-1918), Perang Dunia II (1939-1945), dan perang-perang lain setelah itu? Ingat Perang Korea (1950-1953). Kemudian Perang Vietnam yang berlangsung 20 tahun (1955-1975). Perang Falkland atau Malvinas antara Inggris dan Argentina (1982). Apakah orang Islam yang melakukan perang-perang dahsyat ini? Siapa yang menggunakan bom nuklir pertama yang membumihanguskan Hiroshima dan Nagasaki? Jawabanya: Amerika Serikat. Siapa yang melancarkan serangan mendadak ke Pearl Harbour yang memicu Amerika menjatuhkan bom nuklir itu? Jawabannya: Jepang. Apakah orang Amerika dan orang Jepang itu beragama Islam dan mereka belajar sejarah perang Islam sehingga menjadi suka berperang? Jawabannya: tak mungkin. Terus, apakah Hitler beragama Islam ketika dia menyatakan perang melawan sekutu dan Rusia? Dan apakah negara-negara sekutu dan Rusia beragama Islam? Apakah orang Inggris dan Prancis yang melancarkan perang terhadap Hitler, juga beragama Islam? Perang Korea antara Korea Utara dan Korea Selatan, apakah mereka yang berperang itu orang Islam? Pak Lukman dan para petinggi di Kemenag tampaknya perlu lebih jeli lagi. Perlu hati-hati melihat sejarah terjadinya peperangan di dunia. Agar tidak keliru menyimpulkan bahwa materi perang dalam sejarah Islam akan memebuat para siswa atau mahasiswa yang beragama Islam menjadi suka berperang. Apakah tidak ada perang di negara-negara Islam? Ada. Tidak dibantah. Tapi Pak Lukman dan para kolega perlu membaca ulang apa yang memicu umat Islam melancarkan perang. Ambillah contoh perang Palestina-Israel. Bukankah ini disebabkan penindasan zionis Israel? Contoh lain adalah perang India-Pakistan. Bukankah ini contoh bahwa umat Islam Pakistan tak sudi ditindas oleh India. Begitu juga Perang Kashmir. Bukankah ini terjadi karena India ingin menguasai wilayah milik kaum muslimin? Contoh yang dekat dengan kita adalah ragkaian perang kemerdekaan Indonesia melawan Belanda, Jepang, dan Inggris. Pak Lukman masih ingat bagaimana kejamnya para penjajah kafir yang menindas bangsa Indonesia? Yang memeras umat Islam? Mengapa Pak Menteri Agama tidak melihat bahwa perang yang menghasilkan kemerdekaan Indonesia itu dilancarkan di segenap pelosok negeri berkat pengetahuan mereka tentang sejarah Nabi Muhammad melawan penindasan orang kafir Quraish? Orang kafir Quraish tidak mau kebiadaban mereka diberantas oleh Rasulullah SAW. Kafir Quraish tak rela keadilan dan HAM ditegakkan oleh misi ajaran Islam. Di bumi Indonesia, orang Belanda, Jepang, Inggris juga Portugis tidak rela kebiadaban mereka dilawan oleh umat Islam. Pak Lukman jangan sampai lupa bahwa perlawanan itu dilancarkan oleh para ulama dan umat. Ada Pengeran Diponegoro, ada Tuanku Imam Bondjol, ada Kapitan Pattimura, ada Tjut Njak Dhien, Tjut Njak Meutia, Sultan Hasanuddin, Andi Abdullah Bau Massepe, Nyi Ageng Serang. Semua mereka ini adalah pejuang Islam, beragama Islam. Mereka mengobarkan semangat jihad fi-sabilillah melawan kafir penjajah. Pak Lukman Hakim, jangan lupa pula perlawanan terhadap penjajah yang dilancakan oleh Pangeran Antasari. Ada juga Teungku Tjik Di Tiro Muhammad Saman dan Keumalahayati di Aceh. Ada Depati Amir di Bangka, Raden Inten II di Lampung. Terus, ada La Maddekelleng, Sultan Nuku Muhammad Amiruddin di Tidore, ada Padjonga Daeng Ngalle, Raja Haji Fisabilillah di Riau. Selanjutnya, Pak Menteri ingat juga perlawanan terhadap penjajah Belanda yang dilancarkan oleh Ronggong Daeng Romo, Hajjah Rangkayo Rasuna Said, dan lain-lain. Ada Supriyadi di Blitar melawan pasukan Jepang, dan ada Sultan Ageng Tirtayasa di Banten. Para pejuang Islam yang mengobarkan semangat perlawanan karena mereka paham tentang kewajiban melawan penindasan. Coba lihat catatan tentang Teuku Umar, Tuanku Tambusai, atau Halim Perdanakusuma. Mereka ini berjihad untuk membebaskan Indonesia dari cengkeraman penjajah yang menindas dengan biadab dan sadis. Entah siapa-siapa lagi yang tak mungkin disebutkan satu per satu di sini. Masih banyak lagi Pak Lukman. Hampir semua atau 90% perintah untuk perang melawan pejajajah ketika itu datang dari mulutnya para Sultan, Kiayai dan Ulama. Para Sultan selain menjadi penguasa atas Negara dan Wilayah Kesultanannya, mereka juga kaligus pemuka agama kepada rakyatnya. Mereka menjadi Imam dan Khalifah kepada umat di wilayah Kesultanannya. Para panglima perang di medan pertempuran melawan penjajah 90% adalah anaknya para Sultan atau Pengeran, anaknya para Kiayai atau Gus serta murid-murid mengajinya para ulama. Kalimatnya perintahnya cuma satu “Perang Melawan Penjajah adalah Jihad”. Kayakinannya gugur di medan perang melawan penjajah, insya Allah mati syahid, sehingga dijamin masuk syurga. Apakah Anda, Pak Menteri Agama, akan menyembunyikan kisah-kisah heroik para pahlawan kemerdekaan ini? Dan juga sekian banyak kisah perang di zaman Rasulullah SAW? Apakah semua ini tidak akan Anda ceritakan kepada generasi berikutnya? Bijakkah Anda dan para kolega di Kemenag menghapuskan cerita patriotis para pejuang itu? Apa tujuan Anda, Pak Lukman? Anda hapuskan itu hanya karena teori yang tak berdasar bahwa pengetahuan anak-anak tentang perang di masa Nabi akan membuat mereka suka perang. Entah dalil siapa yang Anda gunakan. Entah pesanan dari mana yang sedang Anda tunaikan. Pak Lukman Hakim, sebaiknya peperangan dalam Islam tidak Anda hapuskan dari buku sejarah. Kalau Anda hilangkan, berarti Anda sedang mencoba menciptakan orang-orang Islam yang berjiwa penghamba. Itu berarti Anda ingin melihat kaum muslimin mudah diinjak-injak orang asing. Tindakan Anda itu sangat berbahaya bagi ketahanan negara dan umat. Penghapusan itu hanya akan menyenangkan pihak-pihak yang ingin menjajah Indonesia dalam banyak arti. Penjajahan ekonomi maupun penjajahan fisik. Salah satu kemungkinannya adalah bahwa Anda, Pak Menteri, ingin melihat orang Islam tidak akan melawan kalau RRC menjajah Indonesia, kelak. Sebab, China sangat ‘gemes’ melihat Indonesia yang empuk dan punya segalanya. Anda tahu apa dan siapa yang menjadi hambatan RRC untuk menguasai Indonesia? Kalau Anda tak tahu atau pura-pura tidak tahu, saya tuliskan jawabanya di sini. Hambatan RRC nantinya untuk merajalela di Indonesia ini adalah Islam dan umat Islam yang kuat dan tak takut mati. Umat Islam yang memiliki semangat jihad fi-sabilillah. Ketika Anda, hari ini, menghapuskan materi perang dari buku-buku sejarah Islam, itulah yang didambakan oleh RRC atau pihak asing lainnya. RRC ingin melihat orang Islam yang tidak melawan penjajahan. Mereka ingin melihat orang Islam yang tidak tahu dan tidak punya nyali untuk melawan. Anda, Pak Lukman, berpikir bahwa penghapusan materi itu akan melahirkan umat Islam yang bertoleransi, cinta damai, dlsb. Sungguh Anda keliru besar. Kalau Anda mencatat berbagai percikan kekerasan yang melibatkan segelintir orang Islam, sesungguhnya itu semua dipicu oleh ketidakadilan dan kesewenangan vertikal dan horizontal. Bukan karena orang Islam belajar tentang sejarah perang. Penulis adalah Wartawan Senior

Duta Pancasila Yang Ternyata Menjadi Maling & Pasien KPK

Itulah, nama-nama duta Pancasila yang akhirnya jadi pasien KPK. Pancasila ternyata sarat dengan skandal, dari Duta Pancasila yang malah jadi pasien KPK, hingga BPIP yang tak jelas kerjaannya. Oleh Nasrudin Joha Jakarta, FNN - Tentu, saya mengawali dengan menyebut nama Imam Nahrawi. Orang ini paling sok Pancasila, gayanya sudah kayak yang hafal kitab tafsir Pancasila, NKRI harga mati, tapi Ga taunya juga maling duit rakyat. Kenapa Nahrawi disebut diawal ? Karena kasusnya masih hangat. Dia, ngembat duit negara melalui kemenpora. Nilainya guede banget, 26,5 miliar rupiah. Kalau ditulis angka, cukup panjang. Rp. 26.500.000.000,-. Angka ini, sangat signifikan jika digunakan untuk program pro rakyat. Diurutan kedua ada Romi, Romahurmuzy. Meski sama-sama dari NU seperti Imam Nahrawi, tapi Romi partainya PPP. Akibat polemik ini, NU pernah minta jatah menteri diluar jalur PKB dan PPP. Romi ini juga begitu, sama seperti Nahrawi. Sok Pancasila, anti syariah Islam kaffah bahkan menentang ajaran Islam khilafah. Masih banyak, jejak digital Romi yang sok hebat membuat argurmentasi ngawur menolak khilafah. Ternyata, dia juga maling. Romi didakwa JPU KPK bersama-sama Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menerima suap sebesar Rp 325 juta. Duit ini receh, jauh dengan nominal yang diembat Imam Nahrawi. Namun, duit ini hasil jual beli jabatan dilingkungan kemenag. Kementrian agama saja doyan, duit receh saja diembat, itulah tabiat Romi Koco yang sok NKRI dan sok Pancasila. Selanjutnya, seharusnya Lukman hakim Saifudin juga jadi tersangka. Ini tinggal nunggu waktu yang tepat saja. Jika nanti pada saatnya, status Lukman juga akan ditingkatkan menjadi Tersangka. Lanjut Berikutnya, Idrus Marham. Idrus Sekjen Golkar, yang katanya suara Golkar suara rakyat. Keliru itu, yang benar mungkin suara Golkar suara maling. Idrus maling duit setrum, yang berasal dari keringat rakyat. Sekretaris jenderal abadi Golkar ini, akhirnya mengakhiri karier sebagai Sekjen di jeruji besi menjadi pasien KPK. Idrus tak terlalu getol mengaku Pancasilais, tapi termasuk duta Pancasila yang diperhitungkan. Selanjutnya, kolega Idrus di Golkar. Namanya, Setya novanto. Dia, sempat tertabrak tiang listrik sebelum akhirnya ditetapkan tersangka KPK pada kasus e KTP. Semua orang yang sampai saat ini belum punya e KTP dengan dalih blangko belum siap, pasti marah pada Novanto. Novanto ini, juga yang termasuk pasang DP aku Pancasila, saat menjabat Ketum Golkar. Itulah, nama-nama duta Pancasila yang akhirnya jadi pasien KPK. Pancasila ternyata sarat dengan skandal, dari Duta Pancasila yang malah jadi pasien KPK, hingga BPIP yang tak jelas kerjaannya. Kalau dari PDIP ? Ini jagonya, namanya tak cukup disebutnya satu persatu. Makanya, PDIP termasuk yang paling getol merevisi UU KPK, sampai menugaskan petugas partainya untuk mengirim supres membahas UU KPK. Hasilnya ? UU pelemahan KPK telah disahkan. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Ruang Publik

Jokowi Masuk Perangkap Revisi UU KPK

Mungkinkah PDIP sengaja menjerumuskan Jokowi lewat usul revisi UU KPK? Bisa iya, bisa tidak. Bisa iya, karena ada indikasi keluarga besar PDIP mulai tidak nyaman dengan sepak-terjang Jokowi. Bisa tidak, karena tak mungkin rasanya Bu Megawati sengaja menyulitkan posisi politik Jokowi. By Asyari Usman Tim inti Jokowi kecolongan. Revisi UU KPK kini menjerumuskan dia. Sekarang, pendukung Jokowi sendiri terbelah. Sebagian menentang keras revisi itu. Sebagian lain masih tetap setia membela Jokowi. Untuk yang membela mati-matian, tentu bisa dipahami semua orang mengapa mereka bersikap begitu. Tetapi, reaksi publik secara umum membuat posisi Jokowi menjadi labil. Terutama, rangkaian unjukrasa yang dilancarkan oleh kalangan mahasiswa di Jakarta dan juga di kota-kota besar lain di Indonesia. Kalau aksi jalanan ini membola salju, bisa jadi efeknya akan semakin jauh ke jantung kekuasaan. Sangat mengherakan mengapa tim penasihat inti Jokowi bisa terjebak menyetujui revisi UU KPK nomor 30 Tahun 2002. Seharusnya mereka paham betul bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah lembaga yang didukung kuat oleh semua orang dari segala kubu dan latarbelakang. Semestinya, tim penasihat Jokowi tahu bahwa korupsi adalah musuh bersama rakyat. Lintas partai, lintas agama, lintas ideologi. Di kubu Jokowi, hanya para buzzer beliau saja yang mendukung revisi. Seharusnya, Jokowi tidak menyentuh KPK. Badan ini mengakar di hati rakyat. Rakyat yang cendekiawan atau rakyat biasa. Gebrakan-gebrakan KPK selama ini sangat ‘menghibur’ bagi rakyat. Para anggota DPR boleh tak suka kepada KPK. Tapi, begitu lembaga ini dilihat sedang dikeroyok, rakyat pasti akan bereaksi. Publik sangat sederhana melihat KPK. Yang mau melemahkan KPK, mereka anggap prokorupsi. Baik itu presiden maupun DPR atau pihak lain yang memusuhi KPK. Realitas ini yang kelihatannya lepas dari kalkulasi Jokowi dan juga DPR. Publik tidak perduli soal kemacetan beberapa kasus besar di KPK. Bagi mereka, ketika DPR mengusulkan revisi UU KPK dan Presiden Jokowi menyetujuinya, itu berarti DPR dan Jokowi tidak lagi antikorupsi. Anggapan ini sangat berbahaya. Terutama bagi Presiden. Sekarang ada pertanyaan: apakah Jokowi sengaja dijebak oleh DPR atau kedua pihak itu sama-sama anggap enteng terhadap kemungkinan reaksi keras dari publik? Yang paling getol dengan revisi ini adalah PDIP. Merekalah yang memotori gagasan revisi. Suara mereka paling besar. Apalagi banyak dukungan dari fraksi-fraksi lain, khususnya blok politik yang besar-besar yang sekubu dengan Jokowi. Mungkinkah PDIP sengaja menjerumuskan Jokowi lewat usul revisi UU KPK? Bisa iya, bisa tidak. Bisa iya, karena ada indikasi keluarga besar PDIP mulai tidak nyaman dengan sepak-terjang Jokowi. Bisa tidak, karena tak mungkin rasanya Bu Megawati sengaja menyulitkan posisi politik Jokowi. Barangkali Jokowi pribadi tak memahami atau tidak memperkirakan kemungkinan reaksi ‘hostile’ (bermusuhan) dari publik. Yang cukup mencemaskan adalah reaksi yang ditunjukkan oleh beberapa media besar yang selama ini mendukung Jokowi. TEMPO, sebagai contoh, mengambil posisi konfrontatif dengan Jokowi terkait revisi UU KPK yang dihakimi sebagai upaya untuk melemahkan lembaga favorit rakyat itu. Begitu juga grup Kompas. Koran ini terang-terangan memperlihatkan keberatannya terhadap pengeroyokan KPK. Tapi, adakah kemungkinan posisi Jokowi terancam serius? Kalau demo mahasiswa berkembang besar, maka bisa saja situasi menjadi tak terkendali. Ancaman itu sangat mungkin menjadi serius. Polisi pasti bisa mengambil tindakan represif. Tapi, represif terhadap mahasiswa berbeda dengan represif terhadap aksi-aksi umat Islam. Represif terhadap umat Islam selalu dimenangkan oleh polisi. Sebab, para ulama atau ustad yang memimpim aksi unjukrasa selalu bisa “dijinakkan”. Kalau pimpinan mahasiswa belum tentu bisa ditundukkan tanpa kontrareaksi dari anak-anak mahasiswa itu. Yang merepotkan polisi, mungkin, adalah bila semangat demo mahasiswa semakin tinggi. Kalau polisi represif, situasi bisa menjadi tak terduga. Bisa unpredictable. Sebab, kalau para mahasiswa merasa pihak keamanan bertindak berlebihan, konfrontasi bisa naik ke level berikutnya. Bisa sangat serius! Sekarang ini, tudingan publik terhadap Jokowi adalah bahwa dia berubah menjadi prokorupsi dengan menyetujui revisi UU KPK. Ini opini publik yang sangat kuat. Komitmen Jokowi untuk memberantas korupsi menjadi cacat di mata rakyat. Hebat orang-orang yang telah berhasil menggiring Jokowi masuk ke perangkap revisi UU KPK. Perangkap ini berkemungkinan membawa Jokowi ke cuaca ekstrem dengan turbulensi kategori fatal. Penulis adalah Wartawan Senior

Imam Nahrawi & Moralitas Islam Nusantara

Dengan ditetapkan Imam Nahrawi menjadi tersangka oleh KPK, faktanya semakin banyak tokoh-tokoh utama Islam Nusantara yang berilian menjadi tersangka koruptor. Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah value atau nilai Islam yang ditawarkan Islam Nusantar ini? Menjadikan hari santri, misalnya, mungkin penting dari sisi presence (kehadiran). Namun untuk apa adanya sebuah presence jika tidak menawarkan nilai dan gagasan? Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Persis tiga tahun lalu di Semarang, Imam Nahrawi memimpin Senam Islam Nusantara. Acara yang diprakarsai Ketua Cabang Nahdatul Ulama (NU) setempat. Acara ini digelar ini untuk terus memfollow up gagasan Islam Nusantara yang ditelurkan PBNU. Sebuah konsep Islam di mana ajaran Islam ini bersumber dari Islam yang lahir dan berkembang di Indonesia. Saat ini Imam Nahrawi telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi. Nilai perampokan harta negara lebih dari Rp 25.000.000.000 miliar. Staf Khusus Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebelumnya sudah ditahan KPK. Saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Muftahul Ulum diseret atas kasus korupsi pembiayaan dana hibah Komite Nasional Olahraga Indonesia(KONI). Adik Nahrawi yang juga tokoh Islam Nusantara di Jawa Timur langsung meradang menuduh KPK sebagai lembaga yang zalim. Ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga ini sebagai tersangka menjadikan semakin banyaknya tokoh-tokoh Islam Nusantara dicap sebagai koruptor. Sebelumnya kita melihat penangkapan dilakukan terhadap Ketua Umum DPP PPP Romahurmuzy, dan mantan Sekretaris Jendral DPP Golkar Idrus Marham. Padahal mereka ini termasuk simbol sentral dalam isu Islam Nusantara tersebut. Gagasan Islam Nusantara dicetuskan oleh beberapa tokoh muda asal Nahdatul Ulama. Dengan maksud membangun kesadaran ke Islaman yang berakar dari Indonesia sendiri. Selama ini perkembangan Islam yang dianggap semakin "berbau arab”. Islam yang dicirikan sebagai pemuda-pemuda berjidat hitam. Mereka juga bercelana cingkrang, baju koko, jenggot panjang, istri berjilbab penuh dan lain-lain. Islam yang “berbau arab” ini dianggap terlalu dominan di ruang publik. Selain mengatakan bahwa Islam jenis ini kearab-araban, mereka Islam Nusantara juga menuduh adanya faham radikalisme dan wahabiisme. Faham ini dituduh akan menjadikan Indonesia berpotensi menjadi negara-negara kacau seperti di Suriah dan timur tengah lainnya. Dengan menghadirkan Islam Nusantara, maka diharapkan jati diri bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang harmonis dan jauh dari kekerasan dan saling fitnah. Tentu saja adalah hak sebuah komunitas atau lapisan sosial masyarakat kita merepresentasikan diri dalam suatu konsep gerakan. Kita melihat tokoh-tokoh muda asal NU ini mereproduksi gagasan Islam Nusantara dengan sangat serius. Targetnya, untuk memunculkan suatu kebanggan pada sejarah yang berjejak pada perjuangan leluhur mereka. Beberapa hal seperti Hari Santri Nasional dan Fatwa Jihad menjadi bagian jejak sejarah yang belakngan ini diklaim mereka. Akhirnya klaim ini muncul sebagai bagian penting dari sejarah kebangsaan kita. Tokoh-tokoh Islam Nusantaran ini adalah tokoh-tokoh sentral dari kalangan muda NU Selain Imam Nahrawi, ada juga Muhaimin Iskandar, Nusron Wahid, dan Ulil Absar Abdallah. Sebaliknya,tokoh mudah NU yang tidak ingin masuk dalam tema Islam Nusantara ini, masuk pada kelompok NU Garis Lurus. Dengan ditetapkan Imam Nahrawi menjadi tersangka oleh KPK, faktanya semakin banyak tokoh-tokoh utama Islam Nusantara yang berilian menjadi tersangka koruptor. Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah value atau nilai Islam yang ditawarkan Islam Nusantar ini? Menjadikan hari santri, misalnya, mungkin penting dari sisi presence (kehadiran). Namun untuk apa adanya sebuah presence jika tidak menawarkan nilai dan gagasan? Dahulu misalnya, Tjokroaminoto melahirkan gerakan perjuangan baru, namanya “Serikat Islam”. Tjokrominoto malah menawarkan gagasan reposisi kaum pribumi dan pedagang muslim dalam struktur sosial kita. Gasasan besar model Tjokrominoto inilah yang sekarang dipakai dan dilestarikan oleh tetangga kita Malaysia. Belanda yang membangun hirarki paling kelas atas. Disusul kemudian oleh Cina di tengah. Sedangkan pribumi Islam sebagai "anjing-anjing" (de honden) dilawan habis-habisan oleh gerakan Serikat Islam. Serikat Islam berhasil membangun jutaan basis massa melawan Belanda. Tjokroaminoto juga berhasil melahirkan kader-kader terbaik bangsa, termasuk Sukarno. Kehadiran Islam Nusantara tentu perlu diapresiasi, dalam rangka konsolidasi sebagai komunitas rakyat kita dalam warna kehidupan yang bersifat historis. Apalagi ancaman radikalisme internasional memang mempunyai fenomena. Namun, sebuah gagasan harus diimbangi dengan kemampuan menunjukkan kepeloporan. Terutama dari nilai perjuangan dan keadilan yang ingin diikuti mayoritas rakyat kita. Pencanangan Senam Islam Nusantara tentu saja bukan sebuah gagasan besar. Jika masalah moral pemerintahan bersih, ketokohan anti korupsi, kemiskinan, keadilan sosial, kejahatan oligarki modal, yang justru jadi isu utama. Semua ini adalah permasalahan utama bangsa kita yang harus dipecahkan. Dari sinilah sebenarnya letak pertanyaan kita tentang Islam Nusantara. Apa saja gagasan nilai yang meraka tawarkan? Bagimana, misalnya, sikap mereka melihat isu korupsi? Tentu disamping berbagai isu kerakyatan lainnya. Jika Islam Nusantara gagal mengedepankan isu-isu pokok ini, maka maksud baik kehadiran Islam Nusantara akan menjadi pertanyaan besar ke depan. Panulis adalah Direktur Eksekutive Sabang Merauke Circle

Polemik KPK Berpotensi Goyang Jokowi!

Komitmen pemerintahan Jokowi dalam memberantas korupsi sudah tidak dapat dipercaya lagi. Mosi tidak percaya juga diberikan kepada DPR Oleh Mochamad Toha (Wartawan Senior) Jakarta, FNN - Istilah “Polisi Taliban” yang ada di KPK sebenarnya sudah ada semasa Muhammad Busyro Muqoddas menjadi Ketua KPK (2010-2011). Istilah Taliban melekat pada kelompok tersebut karena dikenal militan dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, mereka rela meninggalkan keanggotaan Polri-nya agar bisa menjadi penyidik tetap KPK. “Mimpi mereka menjadi jenderal dicopot untuk menjadi pengabdi KPK dan mereka semua militan makanya saat saya masuk sudah ada istilah Taliban,” ujar Busyro. “Saya juga heran kenapa istilahnya Taliban, tapi mereka menjelaskan ini tak ada konotasinya dengan agama tapi Taliban itu menggambarkan betapa militansinya Penyidik di KPK,” lanjut Busyro, Sabtu (14/9/2019). Anggota dari kelompok Taliban ini, juga mempunyai latar belakang keagamaan yang berbeda diantaranya Kristen, Hindu, dan Islam. Kini istilah Taliban itu kemudian dipolitisasi yang ada indikasi perintahnya berasal dari Istana dan dikembangkan Pansel KPK. Busyo menilai, Tim Pansel KPK yang dibentuk Presiden Joko Widodo, seperti kehilangan akal saat melakukan seleksi pada tahapan psikotes. Baru kali ini pansel itu seperti kurang kerjaan, tak mempunyai konsep padahal ada tiga guru besar. “Masa, psikotesnya menggunakan isu-isu radikalisme, pertanyaannya itu seperti anak SMP,” ungkap Busyro. Serangan terhadap KPK dilakukan dari berbagai sudut dan cara. Setelah DPR secara aklamasi memilih tokoh yang dinilai melanggar kode etik sebagai Ketua KPK, kini muncul tudingan KPK dikuasai kelompok Taliban. Kelompok Taliban di KPK adalah stigmatisasi terhadap penyidik KPK yang tanpa pandang bulu melakukan penegakan hukum, melakukan OTT, dan memproses sejumlah pejabat korup. Penyebutan istilah kelompok Taliban dinilai sejumlah kalangan sebagai upaya pelemahan terhadap KPK. Guru Besar LIPI Prof. Syamsuddin Haris dan kawan-kawannya selama 3 tahun melakukan penelitian di KPK. Hasilnya, ditegaskan bahwa tidak ada kelompok Taliban di KPK. “Saya dan beberapa teman sdh lbh dari 3 thn terakhir melakukan kerjasama riset dgn rekan2 di @KPK_RI. Tdk ada Taliban,” ujar Syamsuddin Harin. Sebutan ada kelompok Taliban di KPK atau istilah Polisi Taliban Vs Polisi India itu adalah upaya dari insitusi lain di Indonesia untuk melemahkan KPK sehingga mereka kemudian bisa menguasai KPK. “Itu adalah isapan jempol belaka utk membenarkan saudara tua (baca: polisi) masuk dan meng-obok2 KPK,” tegasnya, Sabtu (14/9/2019). Syamsuddin Haris termasuk guru besar yang secara konsisten dan keras mengkritik upaya pelemahan KPK. Ia juga mengingatkan Presiden Jokowi untuk menyelamatkan KPK, terutama terkait revisi UU KPK. Menurut Syamsuddin Haris, DPR sekarang bukan akan merevisi UU KPK, tetapi membentuk UU KPK baru yang menjadi macan ompong. Goyang Jokowi Berikut cuitan Syamsuddin Haris terkait KPK. @sy_haris Sep 11: Saya sdh baca. Ini bukan revisi tapi pembentukan UU baru krn hampir semua pasal diubah. KPK format lama dibubarkan dan dibentuk KPK baru yg macan ompong. Cc: @PDI_Perjuangan @Gerindra @Golkar5 @NasDem @DPP_PKB @PDemokrat @PKSejahtera @Fraksi_PAN @DPP_PPP @sy_haris Sep 13: Lengkap sdh skenario pelumpuhan @KPK_RI. Pak @jokowi mbiarkan capim yg diduga cacat integritas lolos ke DPR, bahkan kemudian dipilih sbg Ketua KPK. Pada saat bersamaan Presiden setuju mbahas usul revisi UU KPK dari DPR. Mereka lupa, di atas Presiden & DPR ada rakyat yg berdaulat. @sy_haris· Sep 13: Ketika aspirasi dan hati nurani publik (tentang pentingnya integritas komisioner serta independensi lembaga antikorupsi) ternyata sekadar menjadi alas kaki kekuasaan. Hidup para oligark, hidup koruptor. @sy_haris 23h: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2018 berada di angka 38, meningkat satu poin dibanding 2017, atau diperingkat 89 dari 180 negara. Itu artinya, kita butuh @KPK_RI yg kuat, independen & bebas dari intervensi lembaga lain. Apa jadinya jika KPK lumpuh? Dan, Revisi UU KPK akhirnya telah ditetapkan DPR. Tapi, suara penolakan atas penetapan itu terus dilakukan publik. Salah satu diantaranya adalah pengamat politik Rocky Gerung. Ia menyebut, orkestra pelemahan KPK sejatinya dipimpin oleh Presiden Jokowi. “Karena presiden memimpin sendiri pelemahan KPK, melalui DPR seolah- olah itu legal," kata Rocky Gerung di sela-sela kuliah umum di Universitas Bosowa, Makassar, seperti dilansir Teropongsenayan.com, Selasa (17/9/2019). Rocky menyebut, revisi UU KPK di DPR ibarat sebuah pertunjukan orkestrasi yang dipimpin langsung oleh Jokowi. “Jadi dari awal memang direkayasa disuruh cepat-cepat supaya isunya mengendap karena akan ada isu baru lagi, soal kebakaran hutan dan segala macam,” ujarnya. “Tapi publik akan mengingat itu (semua) sebagai pengerdilan hak demokrasi itu, pengerdilan kemampuan KPK untuk membersihkan negeri ini dan ini akan masih berlanjut dan masyrakat sipil tidak akan terima,” imbuh Rocky. Menurut Rocky, seharusnya presiden melibatkan publik untuk menampung masukan terkait revisi UU KPK. “Mustinya Presiden tanya publik bukan tanya DPR. KPK itu kayak Irian sih musti referendum,” ujarnya. Sikap keras atas sikap Presiden Jokowi juga datang dari mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD), Bandung. Konsolidasi Mahasiswa Unpad (KMU) memberikan mosi tidak percaya pada Pemerintahan Presdien Jokowi. Mereka menilai, komitmen pemerintahan Jokowi dalam memberantas korupsi sudah tidak dapat dipercaya lagi. Mosi tidak percaya juga diberikan kepada DPR yang dinilai telah berkerjasama dengan Jokowi untuk melemahkan KPK melalui revisi UU KPK. Konsolidasi Mahasiswa Unpad menggarisbawahi 4 poin krusial usulan DPR dan disetujui Presiden Jokowi, yakni keinginan membentuk Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), dan status pegawai KPK. Jadi, “(Ini) bukan lagi bentuk upaya pelemahan terhadap KPK, melainkan sudah pada tahap merampas entitas yang dimiliki KPK sebagai komisi independen pemberantas korupsi,” tulis pernyataan yang diotentifikasi dua pentolan KMU, Bigwantsa dan Luthfi. “Kami sebagai mahasiswa tidak mempercayai komitmen pemerintahan Joko Widodo beserta anggota DPR RI dalam memberantas korupsi apabila revisi UU KPK terus dilanjutkan,” tulis statement KMU itu. Tuntutan serupa juga datang dari Mahasiswa Riau yang berhasil “menduduki” DPRD Riau. Mereka menuntut Jokowi mundur dari kedudukannya sebagai Presiden. Termasuk gerakan Mahasiswa Makassar. Suara keresahan juga menggema dari Balairung Universitas Gajah Mada, Jogjakarta. Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof. Koentjoro menilai revisi UU KPK akan mengebiri lembaga antirasuah itu. Para dosen, mahasiswa, hingga karyawan kampus itu berkumpul bersama kompak mengenakan pakaian berwarna hitam. “Upaya sistematis pelemahan KPK dan gerakan antikorupsi yang agresif dan begitu brutal dalam beberapa pekan terakhir ini sungguh melecehkan moralitas bangsa kita,” tegas Prof. Koentjoro saat membaca deklarasi UGM tolak pelemahan KPK di Balairung, Gedung Pusat UGM. Fenomena menarik dari mahasiswa yang mulai bergerak di Makassar atau Bandung. Meski sebagai riak kecil. Dan gerakan besar di Riau. Jika gerakan mahasiswa seperti di Pekanbaru Riau ini berefek domino, maka bisa menggoyang porisi Presiden Jokowi. Dalam satu bulan ke depan, bisa saja ada gelombang yang memusat di DPR/MPR RI Jakarta. Artinya, ada tekanan politik penolakan Joko Widodo – Ma’ruf Amin untuk dilantik semakin menguat. Aksi mahasiswa biasanya menjadi magnet bagi gumpalan lain. M. Rizal Fadillah menulis, dosa politik pemerintahan Jokowi sudah terlalu banyak. Dari dosa kecil hingga besar. Contoh dosa kecil: membagi dan melempar amplop uang dari mobil, jadi imam tanpa kapasitas, doyan impor, atau di lokasi bencana “empati” dengan swafoto. Lalu dosa menengah seperti main-main “divestasi 51 %” Freeport, mobil “Nasional-China” Esemka, banjir TK Cina, atau rencana pindah Ibukota tanpa persetujuan rakyat. Yang dosa besar, seperti “pembiaran” 700 petugas pemilu tewas, kecurangan pemilu, dwifungsi Polisi, poros Beijing, serta “pembunuhan” KPK. Sehingga, wajar jika muncul tuntutan untuk menyudahi amanat rakyat. Menteri-menteri yang dipilihnya selama masa jabatan banyak yang “belepotan”, baik pernyataan maupun kebijakan. Rezimnya tidak berprestasi, bahkan sebaliknya membuat rakyat hampir frustrasi. Terlalu berat bagi Jokowi mengemban amanat sebagai Presiden. Lebih baik pensiun. Itu lebih membahagiakan diri, keluarga, dan tentu saja rakyat. Moga. Begitu catatan Pemerhati Politik dari Bandung itu, 19 September 2019. Apalagi, dengan banyaknya anggota Parpol Koalisi Jokowi yang menjadi pesakitan KPK. Ini bisa memicu penarikan dukungan kepada Jokowi yang dianggap “tidak bisa” melindunginya. Seperti Menpora Imam Nachrowi yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dengan bahasa ekstrim: Jokowi Khianati Parpol Koalisi!