OPINI

Beruntang di Tengah Krisis Ekonomi, “Belajar Dari Bank Century dan BLBI”

Yang cukup aneh, yang mengatakan bahwa kesulitan Bank Century berdampak sistemik adalah menteri keuangan. Ketika itu dijabat oleh Sri Mulyani. Bukankah sektor perbankan ketika itu seharusnya sudah berada di bawah pengawasan Bank Indonesia? Sehingga status sistemik atau tidak, seharusnya juga ditetapkan oleh Bank Indonesia? By Anthony Budiawan Jakarta FNN – Minggu (29/03). Krisis moneter 1998 yang berkembang menjadi krisis ekonomi dan politik masih membekas. Krisis yang berawal dari kejatuhan kurs rupiah membuat sektor keuangan dan perbankan lumpuh. Berujung pada penutupan 16 bank nasional. Jatuhnya sektor perbankan membuat Bank Indonesia (BI) harus turun tangan. Sebagai the lender of last resort, Bank Indonesia tampil sebagai penyelamat sektor perbankan yang kesulitan likuiditas. Dengan cara memberi dana talangan. Atau juga yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sampai Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI senilai Rp 144,5 triliun kepada 48 bank. Kata “orang bijak”, dalam setiap kesulitan pasti ada kesempatan. Dalam setiap masalah, pasti ada peluang. Sepertinya moto ini juga berlaku bagi penerima dan pemberi BLBI. Awalnya adalah kesulitan likuiditas. Namun akhirnya menjadi pengeruk kekayaan. Tentu saja dengan cara tidak sah. Audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mencatat terjadi penyelewengan BLBI yang merugikan negara hingga Rp 138 triliun. Artinya, hanya sekitar Rp 6,5 triliun saja yang tepat sasaran. Sebagian dari pelaku sudah dihukum. Sebagian lagi, ada yang masih buron. Bahkan ada yang meninggal di tanah buronan. Setelah itu, status BI direstrukturisasi. Sebelumnya BI adalah bagian dari pemerintah. Kemudian diubah menjadi independen. Perubahan ini mengikuti praktek Bank Sentral di kebanyakan negara maju. Agar kebijakan moneter Bank Indonesia tidak didikte oleh pemerintah. Sehingga fungsi moneter dapat dipisahkan dengan fungsi fiskal. Perubahan status Bank Indonesia ini tertuang di Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Belajar dari pengalaman krisis 1998, penyaluran bantuan, atau tepatnya pinjaman dari BI dibuat ketat. BI dapat memberi pinjaman kepada bank yang mempunyai kesulitan pendanaan hanya apabila ada agunan yang berkualitas tinggi, dan mudah dicairkan. Nilainya minimal sebesar jumlah kredit atau pembiayaan yang diterima oleh bank tersebut. Tahun 2007-2008 terjadi krisis finansial global yang cukup serius. Awalnya, perbankan Indonesia baik-baik saja. Bahkan pemerintah mengatakan perbankan Indonesia sangat kuat, dan tidak akan terpengaruh krisis global. Tetapi, sekitar awal Oktober 2008, Bank Century dikabarkan mengalami kesulitan likuiditas yang serius. Pemerintah cepat tanggap. Pemerintah menyatakan kasus Bank Century berdampak sistemik. Artinya, bisa menjalar ke bank-bank lainnya, dan bisa memicu krisis perbankan lagi. Sehingga, Bank Century harus di-bailout. Harus diselamatkan. Syarat bailout adalah harus berdampak sistemik. Oleh karena itu, masalah likuiditas Bank Century ditetapkan berdampak sistemik. Tetapi, masih ada ganjalan untuk bailout Bank Century. Pasal 11 UU No. 23 Tahun 1999 dan perubahannya (UU No 3 Tahun 2004) mengatakan BI hanya bisa memberi pinjaman atau bailout kalau ada agunan dengan kualitas tinggi, dan mudah dicairkan. Nilainya minimal sebesar jumlah kredit atau pembiayaan yang diterimanya. Tentu saja Bank Century sulit memenuhi syarat itu. Akhirnya, UU No. 3 Tahun 2004 tersebut diubah melalui Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) No. 2 Tahun 2008, tertanggal 13 Oktober 2008. Sangat cepat sekali prosesnya. Awal Oktober baru saja terjadi kesulitan pendanaan pada Bank Century. Namun 13 Oktober Perppu sudah ditetapkan. Perppu 13 Oktober itu menghilangkan kata “mudah dicairkan”. Akhirnya, Bank Century diambil alih, dan diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Total dana yang dikeluarkan pemerintah dalam bailout Century mencapai Rp 6,7 triliun. Yang sangat disayangkan, kesulitan likuiditas ini. Dan anggap saja benar terjadi kesulitan likuiditas. Namun sekali lagi, kondisi ini digunakan untuk mengambil keuntungan sekelompok pribadi orang. Mantan direktur utama Bank Century akhirnya divonis 3 tahun penjara karena terbukti menggelapkan dana nasabah sebesar Rp 1,6 triliun. Yang cukup aneh, yang mengatakan bahwa kesulitan Bank Century berdampak sistemik adalah menteri keuangan. Ketika itu dijabat oleh Sri Mulyani. Bukankah sektor perbankan ketika itu seharusnya sudah berada di bawah pengawasan Bank Indonesia? Sehingga status sistemik atau tidak, seharusnya juga ditetapkan oleh Bank Indonesia? Sudahlah, kasus Bank Century itu sudah berlalu. Kasus Rp 6,7 triliun ini menguap begitu saja. Publik negeri ini semua sudah lupa. Direksi Bank Century juga sudah keluar dari penjara. Bahkan anggota pansus (Panitia Khusus) Hak Angket DPR untuk Bank Century, yang dibentuk 1 Desember 2009 sepertinya sekarang sudah mengalami amnesia semua. Kasus Bank Century bisa menjadi preseden buruk. Karena celah bailout ini dilakukan, atau difasilitasi, melalui perubahan UU. Bahkan melalui Perppu pula. Akhirnya kasus Bank Century ini berujung pada penyelewengan dan korupsi triliunan rupiah. Jangan sampai krisis selanjutnya dijadikan ajang mengail di air keruh lagi. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Jangan sampai krisis Corona kali ini digunakanlagi untuk mengambil keuntungan pribadi atau segelintir orang saja. Jangan sampai corona dijadikan sarana untuk merampok lagi. Apalagi dengan menggunakan modus yang sama. Merubah UU melalui Perppu. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Pak Jokowi Perlu Minta Nasihat ke Presiden Xi Jinping

Hanya saja Pak Presiden Jokowi perlu matang dengan kalkulasi politiknya. Pak Presiden harus benar-benar fokus. Presiden harus tahu peringatan dari Frederick C. Hover dalam Dollar Diplomacy and Financial Imprialism Under The Wilson Administration. Kata Hover “this financial imperialism”. By Dr. Margarito Kamis Jakarta FNN – Sabtu (28/03). Virus Corona itu berawal dari Wuhan China. Ini sulit dibantah. Kini virus ini menyerang hampir semua negara di dunia. Indonesia juga. Di Indonesia, perlahan tapi pasti virus ini menyerang hampir semua daerah. Kecenderungannya terus meningkat, baik yang terjangkit maupun yang mati. Angka terakhir Sabtu 28 Maret ini telah mencapai 1.155 orang terjangkit. Yang mati juga meningka, dari Jum’at 29 Maret 87 orang, naik menjadi 102 orang. Pertambahannya cukup gila. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, suka atau tidak, harus bertindak cepat, dan tepat dalam semua sisi keputusan yang dibuat. Sisi kesehatan, sisi ekonomi dan sisi politik. Semuanya harus diletakan di meja perumusan dan pembuatan keputusan dari Presiden. Presiden menjadi centre dalam urusan ini, suka atau tidak. Itu sebabnya, pikiran dan saran para dokter, orang-orang terpelajar nan tulus dan ikhlas untuk kemanusian, harus ditujukan pada Presiden. Langsung maupun tidak langsung. Tidak boleh kepada selain Presiden. Ikatan Dokter Indonesia (IDI), para profesor, guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, Persatuan Bidan Indonesia, semuanya ditujukan pada Presiden. Sayang Presiden tetap kekeh pada pendiriannya. Pak Presiden memang punya kalkulasi-kalkulasi, terutama politik. Kalkulasi ini harus tepat dari semua sudut. Sedikit saja keliru, fatal akibatnya. Soalnya adalah, bagaimana Presiden menemukan hal-hal yang tepat untuk dijadikan pijakan membuat keputusan berat dan tepat? Presiden terlihat mengalami kesulitan menemukan jalan ternalar yang berbasis pada UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan menuju “Pembatasan Sosial Bersakala Besar”. Bahasa topnya lockdown. Memang sulit. Nyatanya Presiden baru memikirkan untuk merancang Peraturan Pemerintah (PP) yang diperintahkan oleh UU ini. Bila jalan itu sulit, ada baiknya Presiden mau mencari basis hukum utama bangsa ini. Presiden harus pergi menyelam moralitas pemerintahan yang digariskan dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945. Kata demi kata dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, harus diakui merupakan pantulan hasrat tulus para, ikhlas dan penuh pengorbanan dari pendiri bangsa ini terhadap pemerintahan Indonesia. Membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dan untuk memajukan kesejahteraan umum, sungguh merupakan pesan moral terhebat bangsa ini kepada pemerintah. Siapapun mereka yang memerintah negara ini. Frasa bangsa Indonesia, tidak pernah dimaksudkan lain, selain semua warga negara Indonesia di bumi Pancasila ini. Bangsa Indonesia adalah orang Indonesia, siapapun dia, apapun agama dan sukunya. Frasa itu tidak menunjuk corporasi, apalagi kambing, kerbau, ayam dan sejenisnya. Tidak. Frasa itu menunjuk kepada orang, dan ummat manusia. Ummat manusia yang kaya, miskin, fakir, setengah fakir, kepala batu, suka menjilat, setengah sinting, dan lainnya, itulah yang dituju. Semuanya harus diurus, dimanusiakan. Pemerintah, yang dipimpin Presiden, menurut kata-kata itu harus aktif mengurus seluruh aspek hidup rakyat. Pemerintah harus memasuki semua sudut itu dengan keputusan dan tindakan. Harus dapat member kepastian bahwa pemerintah sungguh-sungguh dapat diandalkan mengurus rakyat. Begitulah negara hukum modern. Nama lain dari negara kesejahteraan. Pemerintah di negara tipikal itu tidak pernah lain, selain aktif memasuki dan mengurus seluruh aspek hidup rakyat. Semuanya harus jelas dan pasti. Apalagi ketika rakyat mengalami derita, karena sebab yang terduga. Singapura mau penjarakan rakyatnya yang kepala batu, tak disiplin. Amerika, Francis dan Australia yang liberal itu juga sama. Mereka tidak mencla-mencle demokrasi. Tindakan pemerintahan mereka memiliki kandungan kepastian dan harapan bagi rakyatnya. Sifat tindakan pemerintahan mereka menandai mereka sebagai pemimpin yang memahami negara hukum demokratis modern, tetapi perduli dengaN penderitaan yang dialami rakyat. Tetapi andai Presiden memandang pembukaan UUD 1945 itu terlalu tak jelas kata-katanya, tak normatif, terlalu abstrak, tak menyuguhkan cahaya moral berbangsa, apalagi cahaya teknis pemerintahan, terutama mempertimbangkan lockdown, maka pak Presiden perlu membuka komunikasi dengan pemimpin negara lain. Dengan Presiden Xi Jinpin misalnya. Presiden Xi pernah berujar bahwa bangsa China akan memenangkan pertempuran melawan Corona. Kenyataannya? China benar-benar menang. Menang bukan dengan anjuran sebagai senjatanya. Kemenangan datang setelah Presiden Xi mengerahkan seluruh sumberdaya pemerintahanya. Menang dengan tindakan-tindakan pemerintahan yang jelas dan pasti. Sangat komprehensif. Rakyatnya kini merasa lega sejenak. Hebat ini Presiden Xi Jinpin. Spanyol, Italia, Amerika, German, Francis dan Inggris, semuanya kini berantakan. Spanyol misalnya, menunjukan percepatan penambahan orang mati akibat virus jahannam ini dalam ukuran 24 jam. Mengerikan sekali kecepatannya. Dalam 24 jam pada hari rabu lalu saja misalnya, penambahan orang mati sebanyak 738. Total jumlah orang mati sampai dengan tanggal itu sebanyak 3.434 orang. Kecepatannya melampaui China (BBC News, 25/3/2020). Italia juga menderita lumayan parah. Sampai dengan tanggal 27 Maret kemarin, jumlah orang mati telah mencapai angka 8.215. Kecepatan pertambahan jumlah orang mati, sangat luar biasa. Dalam 24 jam terakhir bertambah lebih dari 4.000 oarang (CNBC, 27/3/2020). Sebanyak 40 pasien mereka saat ini dirawat di Jerman (The Guardian, 26/3/2020). Amerika, negeri paling jago bicara dan mengurus urusan dalam negeri negara lain ini, juga semakin memperlihatkan tanda-tanda akan melampaui China dalam hal jumlah orang terjangkit dan mati. Sampai tanggal 27/3 jam 09.00 pagi waktu Amerika, jumlah orang terinfeksi virus, yang Trump sebut “Virus China” ini telah melampaui China. Jumlahnya sudah 82.100. Telah melampaui China. China jumlah orang terinfeksi sebesar 81.782 (CNN, 27/3/2020). Menarik, sekali sekalipun orang mati akibat “Virus China” begitu sebutan Trump untuk virus ini, telah mencapai angka 1.000 oarang, tetapi Presdien Trump dan Presiden Xi Jingpin tetap berkomunikasi. Kamis malam waktu Amerika, Trump berkomunikasi dengan Xi dan menggambarkan keadaan Amerika. Hebat, Presiden Xi dalam kesempatan itu memperlihatkan kelasnya. Kepada Presiden Trump, Presiden Xi meminta Amerika perlu mengambil tindakan-tindakan substantive memperbaiki hubungan kedua negara (The Guardian, 27/3/2020). Permintaan ini boleh jadi disebabkan Tuan Pompeo, Menteri Luar Negeri Trump pada kesempatan lain masih memproduksi nada tuduhan terhadap China. China dinilai Pompeo masih menyembunyikan info Corona. Sungguh hebat, keduanya jelas memperlihatkan sosok pemimpin tulen. Corona dan perang dagangan begitu sengit diantara keduanya beberapa waktu lalu, tak menghalangi kerja politik keduanya untuk menemukan solusi-solusi hebat untuk rakyatnya masing-masing. Indonesia dengan China dan Amerika? Baik-baik saja dengan kedua negara ini. Walaupun akal-akal, Amerika baru saja Amerika melebel Indonesia sebagai negara kaya. Dengan China? Wow top. Sangat manis hubungannya. Investasi mereka di Indonesia luarbiasa. Baru saja Indonesia beli APD dari mereka. Ditengah Corona mematikan ini, perusahan-perusahan mereka sedang asyik menggali nikel, isi perut bumi di Sulawesi Tenggara, Morowali Sulteng, Weda dan Obi di Halmahera, Maluku Utara. Rakyat mereka sedang bekerja di sana. Entah berapa jumlahnya sekarang. Ditengah Corona ini, rakyat China juga masih ada juga yang berusaha datang bekerja. Lalu apa makna semua itu? Lebih dari cukup untuk menggunakan semua itu sebagai modal politik Pak Presiden Jokowi membuka komunikasi dengan Presiden Xi. Minta nasihatnya. Termasuk minta nasihat tentang cara mengunakan uang yang ada. Bila memungkinkan, jangan sungkan-sungkan meminta pinjaman uang besar dari Presiden Xi. Presiden Xi Jingpin pasti tahu, mereka pernah dibantu oleh Amerika di bawah Presiden Woodrow Wilson. Wilson, presiden yang juga profesor yang ahli Administrasi dan Konstitusi dari Princeton University ini menggunakan “diplomasi dollar.” Dengan diplomasi itu, Amerika mengucurkan ratusan juta dolar meminjami China kala itu. Sejarah ini pasti bertengger segar di kepala intelek Presiden Xi. Presiden ini dapat dipastikan tahu akibat tersembunyi dari diplomasi dollar itu. Itu sebabnya Persiden Xi tak bakal mampu menyepelekan bila Pak Jokowi menggodanya dengan. Misalnya meminta bantuan fikiran, termasuk pinjaman uang. Apalagi sampai sekarang China masih mempunyai proyek-proyek berbiaya besar di Indonesia. Kabarnya proyek-proyek besar tersebut dikerjakan oleh corporasi bermodal dari China. Rencana membangunan Ibukota baru, sejauh ini tetap eksis. Semuanya bisa jadi pemanis. Bila perlu janjikan saja proyek baru, entah apa jenis dan bentuknya sebagai kompensasi, atau apapun namanya atas bantuan mematikan mereka. Tapi pastikan bantuan itu tak memiliki sifat imperial. Mudah-mudah Presiden Xi tergoda, dan bermurah hati untuk itu. Sebagai politisi berkelas dunia yang top, dan berotak encer, Presiden Xi mengerti krisis selalu merupakan cara terbaik mengecilkan, memelaratkan, mengakali, menempatkan dan mengendalikan negara-negara payah. Presiden Xi pasti tahu “Drago Doktrin Tahun 1902”. Hanya saja Pak Presiden Jokowi perlu matang dengan kalkulasi politiknya. Pak Presiden harus benar-benar fokus. Presiden harus tahu peringatan dari Frederick C. Hover dalam Dollar Diplomacy and Financial Imprialism Under The Wilson Administration. Kata Hover “this financial imperialism”. Apapun itu, Presiden perlu bergerak cepat, dan tepat. Orang terjangkit virus terus bertambah dan bertamabh. Sama juga dengan yang mati, terus bertambah. Sejumlah pemda mulai melakukan lockdown terbatas. Mereka terlihat tak bisa lagi menanti dan menanti keputusan Jakarta. Bagi mereka uang cukup atau tidak, rakyat harus diselamatkan. Sikap pemda-pemda itu jelas dalam satu hal, yaitu “Presiden Tidak Bisa Diandalkan”. Presiden tak cukup legitim di tengah situasi ini. Bagaimana memulihkannya? Kalau benar ada uang, segera lockdown. Pastikan rakyat tidak tambah menderita, karena tak bisa beli makan dan minum. Tak boleh takut terhadap efek tak terlihat yang mungkin muncul dibalik keputusan-keputusan berat. Petakan semua kemungkinan dan tetapkan arah dan langkah setepat-tepatnya. Kata Brory Marantika, Nyong Ambon manise ini dalam lagu berjudul Bulan Bicara “langkah tanpa arah, sesat di jalan yang terang”. Kata Franklin Delano Rosevelt pada pidato inaugurasi sebagai presiden periode pertama pada tahun 1933 “only thing we have to fear is fears itself”. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate.

Uang Pemerintah Nganggur Rp 270 triliun, Tidak Dipakai Lawan Covid-19?

By Anthony Budiawan Jakarta FNN – Sabtu (28/03). Wabah virus corona semakin mengkhawatirkan. Jumlah orang terinfeksi naik tajam. Jumlah orang terinfeksi per 27 Maret 2020 mencapai 893 orang. Kemudian pada 27 Maret 2020 bertambah menjadi 1.046 orang. Artinya, bertambah sebanyak 153 orang dalam satu hari. Jumlahnya terus meningkat. Menandakan penyebaran penyakit sangat tidak terkendali. Yang lebih mengkhawatirkan, jumlah pasien meninggal jauh lebih besar dari yang sembuh. Jumlah pasien meninggal 87 orang, dan pasien sembuh hanya 46 orang, per 27 Maret 2020. Jumlah persentase meninggal, dan perbandingan dengan yang sembuh, menjadi salah satu yang tertinggi di dunia. Melihat data statistik seperti ini, banyak pihak asing mempertanyakan, atau tepatnya meragukan, kemampuan dan kesiapan Indonesia dalam menghadapi wabah virus ini. Beberapa kedutaan asing mengimbau warganya untuk segera meninggalkan Indonesia. Himbauan Kedutaan Asing sangat ironi. Ketika kita masih mau menerima asing di negeri yang indah ini, malah perwakilan negara asing menyerukan kepada warganya agar meninggalkan Indonesia. Artinya, kita diasingkan oleh negara tetangga. Kita di lockdown oleh dunia. Karena mereka ragu dengan kemampuan dan fasilitas kesehatan yang dimiliki Indonesia. Fasilitas kesehatan yang dipunyai Indonesia, katanya jauh di bawah standar internasional. Jumlah dokter, jumlah perawat, jumlah rumah sakit khusus, jumlah ruang isolasi, jumlah tempat tidur rumah sakit, jauh dari memadai. Jauh di bawah kemampuan negara-negara tetanga. Begitu pula dengan test kit dan APD (Alat Pelindung Diri) juga sangat tidak memadai. Buktinya sudah ada enam dokter meninggal akibat tertular dan terinfeksi virus corona. Bahkan menurut salah satu studi oleh institusi berbasis di London, kasus Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia hanya sekitar 2 persen dari yang diperkirakan seharusnya. Menurut studi tersebut, jumlah terinfeksis ini realitanya bisa lebih dari 34 ribu orang, mungkin sekarang sudah melonjak lagi. Kompas.id pada 27 Maret 2020 menulis berita “Tanpa Tindakan Drastis, Separuh Penduduk Indonesia Berpotensi Terinfeksi Covid-19 Sebelum Lebaran”. Ini sangat menakutkan. https://kompas.id/baca/humaniora/2020/03/27/tanpa-tindakan-drastis-separuh-penduduk-indonesia-berpotensi-terinfeksi-covid-19-sebelum-lebaran Di lain pihak, kita belum melihat pemerintah bergerak cepat dan terarah. Bahkan bisa dikatakan sangat lambat sekali. Di tengah pandemi seperti ini diperlukan tindakan yang cepat. Bukan wacana saja. Bukan membuat kebijakan yang bisa membuat masalah baru. Misalnya pengumuman tentang pembebasan pembayaran bunga dan cicilan untuk waktu tertentu sudah menuai kegaduhan. Penyebabnya pengumuman tersebut belum dikoordinasikan dengan siapa yang akan menanggung likuiditas tersebut. Apakah artinya penundaan tersebut ditalangi dulu oleh pemerintah? Oleh karena itu, sangat penting setiap kebijakan harus disiapkan langkah teknisnya, agar tidak menimbulkan kegaduhan. Saat ini, yang terpenting dari segalanya, pemerintah harus segera meningkatkan kemampuan fasilitas kesehatan untuk menyelamatkan korban terinfeksi. Untuk memberantas wabah Covid-19, dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan. Rasio sembuh harus ditingkatkan secara signifikan. Rasio yang meninggal juga harus diturunkan secara drastis hingga titik nol. Ini target yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dan ini hanya bisa terjadi kalau pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, meningkatkan fasilitas kesehatannya secara drastic, dan bersama-sama. Untuk itu, pemerintah perlu uang. Dan uangnya itu ternyata ada. Pemerintah per akhir Februari 2020 masih ada uang di kas lebih dari Rp 270 triliun. Terdiri dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) per akhir 2018 sebesar Rp 175,24 triliun, SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2019 sebesar Rp 46,5 triliun, dan SiLPA 2020 (akhir Februari) sebesar Rp 50,13 triliun. Uang sebesar Rp 270 yang ada di kas pemerintah ini idle. Ini uang nganggur. Bisa dipakai kapan saja. Kenapa pemerintah tidak menggunakan uang ini untuk memerangi wabah Covid-19 sejak awal pandemi? Malah pemerintah berwacana untuk meminjam uang dari institusi internasional. Ada apa ini? Wajau kalau masyarakat patut bertanya-tanya. Keterlambatan memerangi wabah Covid-19 yang mengakibatkan korban jiwa berjatuhan karena faktor kesengajaan dapat dituduh sebagai kejahatan atas kemanusiaan. Dan tidak menggunakan uang yang nganggur tersebut dapat saja dianggap sebagai faktor kesengajaan. Jangan sampai ini terjadi. Pemerintah bukannya menggunakan uang yang berlimpah tersebut secara optimal. Ini malah sibuk dan mencoba untuk menggali utang luar negeri baru, melalui institusi internasional seperti IMF. Padahal IMF mempunyai catatan hitam terhadap perekonomian Indonesia pada krisis 1998. Modusnya seolah-olah IMF menawarkan bantuan, yang tentu saja maksudnya utang. Selain itu, pemerintah malah mencoba menggalang dana sumbangan dari pengusaha, dan masyarakat. Sedangkan pengusaha dan masyarakat sendiri lagi susah dan perlu dibantu. Kok bisa pemerintah minta sumbangan dari mereka? Yang menjadi kontroversial, pemerintah malah mau menerbitkan recovery bond untuk memberi dana pinjaman kepada para pengusaha. Lagi-lagi, semua ini membuat masyarakat curiga dengan langkah-langkah pemerintah. Selain bidang kesehetan, pemerintah memang wajib membantu masyarakat dan perusahaan yang terdampak pendemi Covid-19 melalui paket stimulus. Masyarakat harus diberi bantuan sesegera mungkin. Khususnya mereka yang berpenghasilan harian dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mereka ini sekarang sudah sulit keuangan, dan sulit makan. Jangan sampai terjadi kerusuhan karena perut lapar. Perusahaan wajib dibantu untuk dapat bertahan hidup dan mengurangi PHK lebih jauh. Dan jangan lupa, institusi keuangan jangan sampai kekurangan likuiditas karena di satu sisi pembayaran debitur banyak yang macet. Di sisi yang lain,nasabah banyak yang menarik tabungannya. Di sinilah OJK dan BI harus segera hadir. Semua kebutuhan pendanaan di atas harus diupayakan dari sumber dalam negeri. Dan itu layak dan bisa dilakukan. Uang pemerintah masih banyak. Bank Indonesia juga siap intervensi. Semoga bermanfaat. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Presiden Lempar Handuk?

Hari demi hari, gelombang protes terhadap sikap Presiden yang "kekeh" tidak mau lockdown semakin membesar. Selain Walikota Tegal dan Gubernur Papua, protes juga datang diantaranya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ketua MPR, sejumlah fraksi di DPR, para pengamat dalam dan luar negeri, bahkan beberapa Kepala Daerah. By Tony Rosyid Jakarta FNN – Sabru (28/03). Lockdown itu otoritas Pemerintah Pusat, titik. Begitulah keputusan presiden. Keputusan nggak bisa diganggu gugat. Rencana Anies, Gubernur DKI untuk lockdown Jakarta batal setelah kedatangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke balai kota membawa pesan istana. Intinya, lockdown bukan wewenang Gubernur. Dan Anies tak akan melockdown Jakarta tanpa seijin presiden. Bagi Anies, ini prinsip. Tak ada negara dalam negara. Sebagai Gubernur, Anies tak akan langgar aturan dan berseberangan dengan Presiden. Meski Jakarta belum jadi lockdown, Anies harus kerja ekstra menghadapi penyebaran Covid-19 yang semakin masif. Pasalnya, Jakarta jadi epicentrum penyebaran virus mematikan ini. Berbagai langkah dilakukan Anies, termasuk test massal, menjemput pasien covid-19 di rumah, melakukan penyemprotan disinfectan, menutup semua bisnis pariwisata dan meliburkan ganjil-genap agar masyarakat tidak berjubel di public transportation. Anies menyiapkan empat hotel dengan seluruh fasilitasnya untuk tenaga medis, menambah insentif Rp 250.000 setiap harinya. Ini adalah bagian dari support Gubernur Anies sebagai komandan perang melawan covid-19 di wilayah DKI. Kepada seluruh warga DKI Anies minta mereka kerja dan belajar dari rumah selama 14 hari ke depan. Konsekuensinya, pemprov DKI menyiapkan anggran Rp 1,1 juta untuk keluarga tidak mampu. Persoalan logistik, Jakarta masih aman. Semua langkah ini sesungguhnya adalah soft lockdown. Lockdown ringan-ringan saja. Tak melanggar aturan, juga tak bertabrakan dengan kebijakan pusat. Dan langkah Anies ini didukung oleh banyak pihak. Termasuk Kepala Satgas Covid-19 Pusat. Langkah Anies belakangan diikuti oleh sejumlah Kepala Daerah. Malah Walikota Tegal, Dedy Yon Supri Yono, lebih nekad lagi. Dedy berencana akan melakukan lockdown lokal setelah satu orang positif Covid-19 dan satu orang meninggal karena covid-19. Lockdown dimulai tanggal 30 Maret nanti. Sebelumnya, gubernur Papua, Lukas Enembe, juga melakukan lockdown. Langkah ini diambil Lukas Enembe untuk menyelamatkan warga Papua sebelum covid-19 masuk ke wilayah itu. Ini bukan saja langkah pro aktif, tetapi juga tindakan sangat berani, karena berlawanan dengan keputusan Presiden. Langkah Walikota Tegal dan Gubernur Papua, memberi isyarat bahwa peringatan Presiden sepertinya tak didengar. Bagi mereka, nyawa rakyat mereka lebih penting. Akankah langkah dua kepala daerah ini diikuti oleh kepala daerah yang lain? Bagaimanapun keputusan gubernur Papua dan Walikota Tegal pasti berpengaruh terhadap daerah yang lain. Hari demi hari, gelombang protes terhadap sikap Presiden yang "kekeh" tidak mau lockdown semakin membesar. Selain Walikota Tegal dan Gubernur Papua, protes juga datang diantaranya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), para Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ketua MPR, sejumlah fraksi di DPR, para pengamat dalam dan luar negeri, bahkan beberapa Kepala Daerah. Sementara penyebaran covid-19 makin hari semakin tinggi angkanya. Sudah tembus di angka ribuan. Sampai dengan Jum’at 27 Maret kemarin yang positif Covis-19 sudah mencapai 1046 orang. Dari jumlah tersebut, 87 orang diantaranya meninggal dunia. Masifnya gelombang protes dan makin tingginya angka yang positif Covid-19 membuat Presiden mulai bimbang dengan keputusannya sebelumnya. Kali ini, Mahfuz MD sepertinya mendapat tugas khusus menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar untuk melakukan lockdown lokal. Apakah ini artinya pemerintah pusat sudah give up? Lalu menyerahkan tanggung jawab ini ke masing-masing Pemerintahan Daerah? Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Corona Mengkonfirmasi Jokowi Gagal Sebagai Leader

Tampak bahwa lambannya penanganan corona ini adalah persoalan kepemimpinan. Pemimpin harus punya leadership yang kuat. Juga harus mampu membaca arah masalah akan ke mana? Seperti apa nantinya? Dari persoalan meluasnya wabah Covis -19 ini, terkonfirmasi bahwa Jokowi gagal untuk tampil sebagai seorang leader yang baik untuk bangsa dan rakyatnya sebagaimana yang diperintahkan oleh konstitusi. By Gde Siriana Yusuf Jakarta FNN – Sabtu (28/03). Awal Februari 2020, ketika wabah virus Corona belum berstatus pandemi, tetapi sudah mulai menyebar ke banyak negara, persiapan apa yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi? Alih-alih menyiapkan langkah-langkah penting untuk menahan virus Corona, Jokowi malah sibuk dengan mengebut pembahasan Omnibus Law dan proyek Ibukota baru. Ketika negara-negara lain mulai melakukan pembatasan masuk-keluar negara terhadap warga negara asing, Jokowi justru antusias memberikan insentif pariwisata. Ketika dunia internasional melakukan pendekatan-pendekatan ilmiah untuk prediksi kekuatan wabah di berbagai negara, para pendukung can orang-orang inner circle Jokowi malah membuat pernyataan nyeleneh yang tidak ilmiah. Seharusnya Jokowi mengajak rakyat, dan mengkoordinasikan daerah-daerah untuk bersiap diri hadapi datangnya wabah Corona. Sayangnya PP yang mengatur teknis pelaksanaan UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan belum juga disiapkan Jokowi. Padahal undang-undang tersebut sudah dua tahun lalu. Sebenarnya Jokowi bisa siapkan BUMN farmasi/kesehatan untuk uji test-kit dan produksi massal masker. Begitu juga dengan hand sanitizer dan Alat Pelindung Diri (APD) untuk dokter dan perawat. Seharusnya jauh-jauh sudah disiapkan hari agar rakyat tidak terbebani dengan harganya yang sekarang meroket saat ini. Juga tidak perlu impor. Seperti yang dilakukan India, yang sudah produksi tes kit dalam negeri. Kekurangan APD ini saat menjadi beban bagi mereka yang merawat pasien positif Covis-19. Minimnya APD ini begitu memberatkan. Sekarang terbukti, mengakibatkan banyak dokter dan perawat meninggal setelah tertular dari pasien yang positif Civis-19. Kesimpulannya, sejak awal kabar tentang wabah Corona Jokowi menganggap enteng. Meski Jokowi dan pemerintahnya sudah dingatkan banyak oleh pihak. Buktinya, Jokowi kini sangat jelas kegagapannya menghadapi kasus yang terus bertambah dari hari-ke hari. Sekarang, suka dan tidak suka Jokowi sudah terjebak dalam dilema ntara lockdown atau tidak. Semakin terlambat dalam mengambil keputusan, yang sehat bisa semakin banyak yang sakit. Dan yang sakit juga semakin banyak yang meningeal dunia. Tampak bahwa lambannya penangan corona ini adalah persoalan kepemimpinan. Pemimpin harus punya leadership yang kuat. Juga harus mampu membaca arah masalah akan ke mana? Seperti apa nantinya? Dari persoalan meluasnya wabah Covis -19 ini, terkonfirmasi bahwa Jokowi gagal untuk tampil sebagai seorang leader yang baik untuk bangsa dan rakyatnya, sebagaimana yang diperintahkan oleh konstitusi. Kini rakyat harus berjuang masing-masing dalam melawan Corona. Rakyat banyak yang kehilangan pendapatan harian. Namun negara tidak yang mengasih uang ketika hilang pendapatan harian hilang. Karena mereka tidak lagi bisa berjualan atau narik ojek online harian. Tapi rakyat tetap harus kuat jika tidak mau negeri ini rusak parah. Jika pemimpin lalai, maka rakyatlah yang akan selamatkan negara. Sekarang kita tidak bisa apa-apa lagi. Rakyat harus jaga diri masing-masing ,dan banyak-banyak berdoa. Jangan terlalu berharap kepada negara. Kalau bisa bantulah orang yang masih perlu makan. Siapkan diri lahir bathin untuk situasi terburuk. Saya menyarankan agar ingatlah selalu 5T dan 2S, yaitu tinggal di rumah, tubuh selalu sehat, tangan sering dicuci, tes gejala corona, telusur pernah kontak. Ayo, stop penyebaran Corona untuk selamatkan hidup kita. Penulis adalah Managing Dierctor Indonesioa Future Studies (INFUS)

Pasukan Tempur Mulai Melawan Jokowi

Oleh Hersubeno Arief. Jakarta, FNN - Sudah bisa diduga. Kebijakan Presiden Jokowi anti lockdown, mulai mendapat perlawanan. Sebagai Panglima Perang melawan Corona, Jokowi harus menghadapi realitas pasukannya mengalami demoralisasi. Ogah bertempur! Tenaga medis sebagai pasukan tempur di front terdepan, mengancam tidak akan bekerja bila alat pengaman diri (APD) tidak dilengkapi. Di beberapa front pertempuran lainnya, sejumlah kepala daerah sebagai komandan pertempuran, mengabaikan larangan Jokowi tak melakukan lockdown. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Jumat (27/3) menyampaikan protes keras kepada pemerintah. Mereka menilai pemeritah tidak cukup menyediakan APD yang memadai dan menjamin keselamatan tenaga medis. "Bila hal ini tidak terpenuhi, maka kami meminta kepada anggota profesi kami, untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat,” tegas Ketua IDI Daeng M Faqih. IDI tidak sendiri. Sikap tersebut disepakati bersama beberapa organisasi profesi lainnya. Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) juga akan melakukan langkah serupa. IDI sesungguhnya sudah menyampaikan pentingnya pemerintahan melakukan lockdown, untuk mencegah membludaknya pasien virus Corona. Mereka tahu persis, bahkan sampai hitungan detilnya. Jika terjadi ledakan jumlah penderita, fasilitas rumah sakit tidak akan mampu menampung. Sementara jumlah tenaga medis yang ada, juga tidak akan mampu menanganinya. Korban akan berjatuhan. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Lebih mengenaskan lagi banyak tenaga medis yang ikut menjadi korban. Puluhan orang sudah tertular, sejumlah dokter dan perawat meninggal dunia. Semua itu disebabkan keterbatasan APD. Sangat ironis pasukan tempur terdepan, aset utama pemerintah menghadapi perang melawan Corona, dibiarkan tewas tidak terlindungi. Jelas ini menyebabkan terjadinya demoralisasi. Pasukan melawan. Daripada mati konyol! Hanya karena pengabdian yang tinggi, sikap profesional, dan terikat sumpah untuk menyelamatkan kemanusiaan, mereka tetap berjibaku. Termasuk mengorbankan nyawanya. Para tenaga medis tampaknya sudah sampai pada puncak kekesalannya. Enough is enough. Sudah cukup. Tidak bisa ditoleransi lagi. Sebelumnya para tenaga medis masih mencoba tidak bersikap frontal. Melakukan persuasi, memberi signal-signal. Mulai dari pesan tersirat maupun tersurat. Namun pemerintah pusat bergeming. Saking kesalnya Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Prof Zubairi Djoerban sampai berkata, “ Kalau tidak mau lockdown, setidaknya jangan bikin kebijakan ngawur lah,” ujar dokter senior spesialis penyakit dalam itu. Selain para tenaga medis, meledaknya penderita virus Corona membuat sejumlah kepala daerah menambil langkah berani. Mereka melakukan lockdown, menutup daerahnya. Tak peduli dengan larangan pemerintah pusat. Mereka lebih paham kegawat-daruratan daerah masing-masing. Pemprov Papua memutuskan menutup akses pergerakan manusia ke wilayahnya. Mereka menyisakan pintu hanya terbuka untuk barang kebutuhan logistik, terutama sembako, dan alat kesehatan. Mereka tak pedulikan keberatan Mendagri Tito Karnavian. Mereka lebih tahu kondisi daerahnya. Fasilitas dan tenaga medis di provinsi itu sangat terbatas. Jika terjadi ledakan penderita, Papua akan menjadi “ladang pembantaian”. Mereka pasti tak mampu menanganinya. Mereka tampaknya juga sadar, tidak mungkin minta bantuan pemerintah pusat atau daerah lain. Semua sedang menghadapi masalah yang sama. Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono juga mengambil langkah berani. Dia menutup akses ke kota Bahari itu karena ada warganya yang sudah positif Corona. Politisi Partai Demokrat itu mengaku, dia siap menanggung konskuensi dari keputusannya. “Ini adalah pilihan yang sangat pahit. Saya pribadi juga dilematis. Kalau boleh memilih, saya lebih baik dibenci masyarakat,” kata Dedy Yon saat mengumumkan kebijakannya Rabu (25/3). Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pada tanggal 17 Maret sudah memutuskan melakukan lockdown. Namun keputusan itu diralat setelah diperingatkan. “Keputusan lockdown ada di tangan pemerintah pusat,” ujarnya menirukan pernyataan Jokowi. Soal wanti-wanti kewenangan pusat inilah yang menyebabkan Mendagri Tito Karnavian (17/3) sampai harus mendatangi Gubernur DKI Anies Baswedan. DKI walau tidak menggunakan istilah lockdown, sudah melangkah jauh melebihi pemerintah pusat. Anies meliburkan sekolah, mengimbau penutupan tempat ibadah, perkantoran, dan mengurangi operasional kendaraan MRT dan Trans Jakarta. Ujian bagi Jokowi Perlawanan tenaga medis dan para kepala daerah ini menjadi ujian sesungguhnya bagi kualitas kepemimpinan Jokowi. Apakah dia tetap bersikukuh tidak lockdown dengan risiko ditinggalkan dan dilawan pasukan tempurnya. Atau dia terpaksa melakukan kompromi-kompromi? Tanda-tanda bahwa Jokowi akan lempar handuk, menyerah melakukan lockdown, sudah tampak. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) lockdown. Hanya saja dia menyebut opsi yang dipilih karantina wilayah alias lockdown wilayah. Kita tinggal menunggu apakah langkah tersebut benar-benar diambil. Selama ini kita menyaksikan kebijakan Jokowi menangani Corona, tidak konsisten. Berubah-ubah. Membingungkan publik. Termasuk soal lockdown. Banyak pengamat yang menduga sikap Jokowi anti lockdown, karena ada konskuensi anggaran yang harus dipikul pemerintah. Sementara dia tidak mau mundur dari ambisinya membangun ibukota baru. Berbagai akrobat dilakukan. Pemerintah sedang menyiapkan Perppu melebarkan defisit APBN dari Produksi Domestik Bruto (PDB). Dari semula 3% menjadi 5%. Menambah utang di Bank Dunia, dan memanfaatkan bantuan dari lembaga keuangan dunia IMF. Pemerintah juga terpaksa meminta bantuan dari masyarakat. Menkeu Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan membuka akun dompet sumbangan dari masyarakat dan dunia usaha. Dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 7 Agustus 2018 pemerintah pusat harus menanggung biaya karantina.. Pasal 55 ayat 1 Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Jadi Aturan UU-nya sudah cukup jelas. Begitu dia menyetujui lockdown, walaupun hanya bersifat kewilayahan, pemerintah pusat harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, Kamis (26/3) menyatakan, wabah sudah menyebar di 27 provinsi. Tinggal 7 provinsi yang belum kebagian. Silakan hitung berapa besar pemerintah di bawah kepemiminan Jokowi harus menanggung beban biaya lockdown. Semua itu karena pemerintah lelet. Terlambat mengambil kebijakan. Jokowi terpaksa harus mau melupakan proyek infrastruktur mercusuar, termasuk ibukota negara baru. Silakan pilih pak Jokowi. Mau ditinggalkan pasukan dan bertempur sendirian. Atau melupakan ambisi meninggalkan warisan, demi menyelamatkan kemanusiaan? Bapak pasti tahu mana yang lebih baik dan terpuji. End Penulis wartawan senior.

Usulan Bupati Tapanuli Utara Wajib Didukung dan Dilaksanakan

Kalau dana ini diberdayakan di seluruh Indonesia, maka jumlahnya bisa mencapai puluhan triliun. Mungkin bisa lebih dari Rp 50 triliun. Bisa membantu meringankan keuangan Pemerintah Pusat. Jadi, beliau Bupati Nikson Nababan juga mengatakan tidak perlu pinjam uang ke IMF. Ini terobosan yang sangat luar biasa. Pemerintah Pusat hanya perlu membuat payung hukum untuk memberdayakan dana tersebut. By Anthony Budiawan Jakarta FNN – Jum’at (27/03). Dampak bencana Covid-19 sangat luar biasa menghancurkan. Sangat Menakutkan. Banyak pihak asing mengatakan Indonesia tidak siap. Bahkan terlihat di banyak media sosial, keduataan asing menyerukan warganya meninggalkan Indonesia dengan alasan Indonesia tidak siap menghadapi wabah Covid-19 ini. Statistik terkait Covid-19 memang menunjukkan kekhawatiran. Jumlah pasien terinfeksi meningkat tajam. Mencapai 1,046 orang per 27 Maret 2020. Penambahan pasien terinfeksi lebih dari 100 orang setiap hari. Yang mengkhawatirkan, jumlah pasien meninggal sampai dengan 267Maret 2020 mencapai 87 orang, sedangkan yang sembuh hanya 46 orang. Berdasarkan studi dari salah satu institusi di Inggris yang di-release Reuters, jumlah pasien terinfeksi di Indonesia jauh lebih besar dari yang dilaporkan secara resmi. Hanya sekitar 2% dari yang diperkirakan oleh studi tersebut. Hal ini yang memicu banyak kedutaan asing menyerukan warganya meninggalkan Indonesia secepatnya. Faktor fasilitas kesehatan di Indonesia yang sangat minim untuk bisa merawat ledakan pasien juga menjadi pertimbangan kedutaan asing meminta warganya meninggalkan Indonesia. Apalagi Indonesia mempunyai keterbatasan jumlah dokter, jumlah perawat, jumlah tempat tidur rumah sakit, jumlah ruang isolasi, alat test virus yang memadai, Alat Pelindung Diri (APD), dan banyak keterbatasan lain lagi. Minimnya fasilitas kesehatan ini tidak terlepas dari anggaran kesehatan yang relatif sangat kecil. Oleh karena itu, untuk memerangi wabah Covid-19 yang sangat mendadak ini, Indonesia memerlukan dana yang relatif sangat besar untuk meningkatkan fasilitas kesehatan. Bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di seluruh pelosok Indonesia. Daerah Butuh Payung Hukum Terbersit rencana pemerintah ingin mengajukan utang luar negeri untuk pembiayaan melawan musibah Covid-19 ini. Tidak tanggung-tanggung, utangnya kepada IMF, yang mempunyai catatan hitam terhadap perekonomian Indonesia ketika bail out tahun 1998. Niat pemerintah ini sebetulnya sangat aneh. Karena sebenarnya masih banyak sumber pendanaan di dalam negeri. Selain pemerintah juga masih banyak uang di kasnya. Ada lebih dari Rp 270 triliun di kas pemerintah per akhir Februari 2020. Selain itu, pernyataan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan membuka mata kita lebar-lebar. Ini pernyataan yang luar biasa. Di tengah kondisi, dimana daerah juga sangat keteteran menghadapi penyebaran Covid-19 akibat fasilitas kesehatan di daerah sangat minim. Untuk dapat menghadapi wabah Covis -19 ini, ada seorang Bupati yang langsung memberi solusi. Bukannya merengek minta uang ke Pemerintah Pusat, tetapi ingin membantu Pemerintah Pusat. Sebab Daerah memang sangat kekurangan ruang isolasi dan APD. Untuk itu, Bupati Nickson Nababan mengusulkan agar bisa membeli sendiri alat-alat perlengkapan kesehatan tersebut. Caranya, dengan menggunakan dana deposito daerah yang simpan di bank provinsi. Kalau dana ini diberdayakan di seluruh Indonesia, maka jumlahnya bisa mencapai puluhan triliun. Mungkin bisa lebih dari Rp 50 triliun. Bisa membantu meringankan keuangan Pemerintah Pusat. Jadi, beliau Bupati Nikson Nababan juga mengatakan, tidak perlu pinjam uang ke IMF. Ini terobosan yang sangat luar biasa. Pemerintah Pusat hanya perlu membuat payung hukum untuk memberdayakan dana tersebut. Nah tunggu apa lagi. Pemerintah Pusat seharusnya segera bergerak membentuk payung hukum itu. Sehingga daerah bisa secepatnya memiliki fasilitas kesehatan yang lebih memadai, demi mengurangi korban Covid-19. Seharusnya payung hukum ini bisa dibuat hanya dalam sehari. Ingat, sejarah mencatat, ada Bupati yang sudah memperingati ini kepada pemerintah pusat demi keselamatan warga di daerahnya. Juga demi keselamatan ekonomi nasional daripada utang ke luar negeri. Semoga dapat dilaksanakan secepat mungkin. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Kebijakan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

By Andi Rahmat Jakarta FNN – Jum’at (27/03). Untuk mempertahankan perekonomian nasional, agar tidak jatuh dalam resesi berkepanjangan, kita memang perlu melakukan kebijakan counter cyclical yang kuat. Kuat dalam artian tidak tanggung-tanggung. Tidak tanggung-tanggung, karena memang yang dihadapi adalah peristiwa perekonomian yang luar biasa. Luar biasa disebabkan asal-muasal persoalannya bukan bersumber dari suatu krisis ekonomi. Tetapi bersumber dari peristiwa pandemic virus corona, Covid-19. Secara tiba-tiba, roda perekonomian terhenti, didalam maupun di luar negeri. Perekonomian secara tiba-tiba mengalami crash landing, dan mesti masuk kedalam ruang ICCU. Sampai- sampai kongres Amerika Serikat meloloskan paket ekonomi senilai US $ 2,2 trilliun. Terbesar pasca perang Dunia ke-2 hanya dalam waktu dua minggu. Demikian juga dengan Bank Sentralnya. The Federal Reserve, mengeluarkan kebijakan di luar pakem kebanksentralan melalui kebijakan Asset Purchase Program yang non limit, dan juga menyasar sektor riil. Saya pribadi mendengar ada pembicaraan di kalangan pengambil kebijakan yang mendiskusikan besaran paket kebijakan yang rentang nilainya berkisar Rp 200-400 Trilliun. Sejauh ini, Bank Indonesia sudah mengeluarkan tidak kurang Rp 300 trilliun dari cadangan devisa untuk mengatasi gejolak ekonomi. Seingat saya, sejak tahun 2004, ini adalah intervensi terbesar otoritas moneter yang dilakukan dalam satu kurun waktu yang sangat singkat. Yang dilakukan oleh BI itu adalah kebijakan jumbo untuk ukuran Indonesia. Apalagi jika betul-betul nantinya pemerintah dan DPR juga bersepakat mengeluarkan paket kebijakan yang nilainya setara dengan pengeluaran BI, yaitu Rp 300 Trilliun. Dengan mengasumsikan bahwa BI akan menggunakan secara optimal kekuatannya, maka dalam beberapa bulan ke depan, kita akan melihat suatu aksi kebijakan ekonomi bernilai Rp 500-600 trilliun. Jumlah yang sangat besar. Mari kita pikirkan soal ini dengan tenang dan kepala dingin. Dimulai dengan pertanyaan-pertanyaan yang sederhana. Misalnya, untuk apa kebijakan itu? Kepada siapa saja kebijakan itu ditujukan? Dan sampai kapan lamanya? Pertanyaan pertama berhubungan dengan argumentasi yang mendasari kebijakan tersebut. Pertanyaan kedua menyoal “ keberpihakan kebijakan “. Dan pertanyaan ketiga enduransi kebijakan. Karena kebijakan yang akan diambil itu merupakan kebijakan defisit, dan karenanya akan berhubungan dengan hutang baru. Ini sudah tentu akan mengundang polemik. Maka argumen dasarnya haruslah solid dan transparan. Diketahui oleh publik. Solidnya argumentasi itu, terletak pada keyakinan bahwa, itulah cara terbaik dan satu-satunya jalan yang mesti diambil. Tujuannya untuk mencegah pemburukan ekonomi yang dalam. Suatu keadaan perekonomian yang sulit dan akan lebih mahal untuk recovery. Jadi, argumentasi ini haruslah merupakan jawaban untuk menghentikan pendarahan lebih lanjut perekonomian nasional. Selian itu, memberi kesempatan kepada fungsi-fungsi perekonomian untuk kembali dapat berfungsi secepat mungkin. Tidak boleh ada argumentasi lain. Dengan demikian, besaran anggaran yang diperlukan juga merupakan cerminan dari keyakinan argumentatif tersebut. Atau dengan kata lain, besaran biaya yang dikeluarkan haruslah sebanding atau lebih besar dari resiko yang akan dihadapi. Kepada siapa kebijakan itu ditujukan. Dalam hal ini, otoritas mesti jernih betul dalam soal keberpihakan. Tentu saja publik sangat tidak menghendaki kebijakan yang berbau krisis 1998. Yang menjadi korban utama dalam krisis ini adalah perekonomian sektor riil. Lebih terangnya adalah perekonomian rakyat sehari-hari. Dalam kategorisasi sektor, yang terpukul keras itu adalah sektor UMKM. Memang ada pukulan kuat juga pada sektor pariwisata, perhotelan, transportasi dan sektor makanan, khususnya restoran dan warung-warung rakyat. Tetapi jangan dilupakan bahwa sektor informal yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat kebanyakan menderita sangat berat. Ke titik-titik inilah seharusnya yang menjadi titik berat keberpihakan kebijakn ekonomi. Saya malahan beranggapan, inilah saat yang tepat untuk mereposisi struktur perekonomian nasional. Mendorong keseimbangan baru, dimana peran perekonomian UMKM menjadi lebih kuat. Sektor-sektor produktif ekonomi rakyat kebanyakan itu yang harus diperkuat habis-habisan. Now or Never. Dalam bahasa yang lebih terang. Tidak usah khawatir dengan korporasi besar. They have plenty of money and plenty of chances. Infrastruktur penguasaan aset-aset mereka solid dan sanggup merestrukturisasi dirinya dengan banyak pilihan strategik. Yang tidak kalah pentingnya adalah soal enduransi kebijakan. Sistem fiskal kita bersifat tahunan. Karena itu, menjadi kritikal untuk juga menyertakan perspektif daya ungkit kebijakan ekonomi yang akan diambil nantinya. Kebijakan ekonomi berskala besar yang akan diambil untuk mengatasi ketiba-tibaan krisis yang dihadapi, menyebabkan kebijakan itu dituntut untuk sekaligus juga merupakan exit strategy bagi langkah-langkah pemulihan lanjutan di tahun fiskal berikutnya. Memfokuskan diri pada strategi “bantalan” ( cushion ) akan berdampak pada kemungkinan biaya mahal yang tidak efektif. Kuncinya, kebijakan bauran yang meliputi penanganan jangka pendek terhadap shock perekonomian, khususnya ekonomi rumah tangga dan UMKM. Dengan alokasi maksimum untuk menangani sumber persoalannya, yaitu pandemi Covid-19. Pada saat yang sama, menyiapkan landasan kebijakan untuk tahun fiskal berikutnya, yang mencerminkan upaya untuk memulihkan fungsi-fungsi perekonomian. Dalam hal ini, pelebaran defisit dilakukan secara bijak dengan tidak menumpuknya hanya di tahun ini. Namun juga disebar ketahun depan. Ringkasnya, kapasitas pembiayaan defisit tidak dihabiskan dalam tahun fiskal ini saja tapi juga dipersiapkan untuk tahun berikutnya. Dengan begitu, struktur hutang tetap dalam batas yang bisa dikendalikan. Enduransi ini diperlukan di tengah ketidak pastian ekonomi global. Pemulihan ekonomi global sangat bergantung pada kemampuan adaptif manusia dan para pengambil kebijakan, dalam mengatasi pandemi corona ini. Sifat mobilitas dan interaksi manusia, yang menjadi dasar bagi perekonomian global adalah korban utama dari pandemi Covid-19. Tentunya, Selain nyawa manusia. Semoga Allah SWT menolong bangsa dan negara kita keluar dari situasi krisis ini. Wallahu ‘alam bissawab. Penulis adalah Pelaku Usaha, Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI

Virus Corona, Senjata Biologis Perang Dunia Kelima?

Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Saling tuduh antara China dan Amerika Serikat mulai terjadi terkait munculnya Virus Corona atau Covid-19. Terutama tudingan siapa pembuat corona. Presiden Donald Trump seringkali menyebutnya dengan nama “Virus China” atau “Virus Wuhan”. Hari-hari ini memang mulai terjadi propaganda. Tudingan yang dinilai sarat diskriminasi itu yang membuat China meradang, dan menuding balik justru virus ini buatan AS. Melansir CNN Indonesia, Kamis (26/03/2020 20:28 WIB), melalui akun Twitter-nya, salah satu juru bicara Kemlu China, Lijian Zhao, mengatakan virus itu dibawa oleh tentara AS yang mengunjungi Wuhan sekitar Oktober 2019 lalu. “Politikus AS ini terus bergerak menentang konsensus internasional dan terus membuat stigmatisasi terhadap China, merusak upaya China,” kata jubir Kemlu China lainnya, Geng Shuang, dalam jumpa pers rutin di Beijing hari ini, Kamis (26/3/2020). “Dan mencoba menggunakan ini semua untuk mengalihkan perhatian dengan menyalahkan kami demi niat yang sangat jahat,” tegasnya. Sebelumnya AS menuding China banyak menutupi informasi terkait virus corona (Covid-19) yang kini telah menyebar ke 198 negara dan wilayah di dunia. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, China selama ini telah memberikan informasi keliru terkait virus serupa SARS itu, terutama terkait awal penyebarannya. Tudingan itu diucapkan Pompeo saat rapat melalui video virtual bersama para Menlu negara G7 lainnya pada Rabu (25/3/2020). “Setiap negara di pertemuan itu pagi ini sangat menyadari kampanye disinformasi yang dilakukan Partai Komunis China yang ingin mencoba membelokkan fakta dari apa yang sebenarnya terjadi,” kata Pompeo kepada wartawan di Washington seusai video conference. Pompeo menganggap China telah dan terus terlibat dalam “kampanye media sosial yang menyebarkan teori konspirasi terkait keterlibatan AS” dalam masalah pandemi corona ini. “Itu pertemuan yang gila,” kata Pompeo seperti dikutip dari AFP. Pompeo mengklaim keenam negara anggota G7 lainnya juga sepakat menentang “kampanye disinformasi China” soal penyebaran corona ini. Namun, sejumlah negara Eropa dalam G7 telah menekankan kerja sama lebih penting untuk memerangi pandemi global yang telah menular ke 486.702 orang di hampir seluruh penjuru dunia itu. Per hari ini, total ada 22.020 orang di seluruh dunia dinyatakan meninggal setelah terinfeksi virus corona. Saat penyebaran virus corona di luar China terus melonjak, jumlah kasus Covid-19 di Negeri Tirai Bambu justru berangsur menurun. Bahkan, China sempat menyatakan nihil kasus dalam beberapa hari terakhir meski muncul kasus Covid-19 dari pendatang luar negeri masih tinggi. Di tengah upaya penanganan Covid-19 di dalam negeri, China mulai berupaya mengulurkan bantuan bagi negara lain seperti Italia yang menjadi negara dengan kasus corona terbanyak di dunia. Wabah virus corona yang meluas ke berbagai negara, termasuk AS, memang menimbulkan daya rusak yang dahsyat terhadap tatanan ekonomi global maupun di sektor industri. Menurut Prof. Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI), ada satu isu yang luput dari amatan dan bahasan para ahli. Mungkinkah virus corona/Covid-19 bisa direkayasa menjadi senjata biologis? Gordon Duff, seorang veteran dari kesatuan marinir AS yang pernah ikut Perang Vietnam di Vietnam, menulis sebuah artikel yang cukup menarik bertajuk: “COVID 19, an Engineered Pandemic?” Dalam artikelnya itu, Gordon Duff menulis, “Black funde laboratories operating under cover of animal diseases research or biological warfare defense facilities, run by the US, British, Israeli and other governments, are not only capable of creating COVID 19 but are evidenced as being funded for exactly this type of program.” Merujuk pada keberadaan laboratorium bertujuan ganda ala NAMRU-2 AS yang beroperasi di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara, maka apa yang diistilahkan oleh Gordon Duff sebagai black funded laboratories atau laboratorium hitam yang dikelola dan didanai AS, Inggris, Israel, dan beberapa negara sekutu ketiga negara itu, tak ada keraguan lagi, yang dimaksud Gordon Duff sebagai black funded laboratories adalah semacam NAMRU-2 AS. Dan dalam keyakinan Gordon Duff, black funded laboratories ala NAMRU-2 AS tersebut mampu menciptakan virus corona atau Covid-19. Bahkan melalui bantuan dana yang cukup besar untuk mengembangkan laboratorium untuk pengadaan fasilitas program senjata biologis berkedok laboratorium, yang secara potensial mampu menciptakan virus corona Covid-19. Dengan demikian, laboratorium bertujuan ganda ala NAMRU-2 AS atau black funded laboratories meminjam istilah Gordon Duff, pada perkembangannya mampu menciptakan Global Pendemic, atau rekayasa Wabah Covic-19 berskala global. Sebagai bagian integral dari Chaos Theory Operation. Yang paralel atau sejenis dengan aksi terorisme pemboman gedung World Trade Center (WTC) dan Gedung Pentagon pada 11 September 2001 lalu. Apakah fenomena Covid-19 tersebut bisa kita kategorikan sebagai perang biologis dengan mendayagunakan senjata-senjata biologis? Yang jelas kalau kita kilas balik ke belakang, Covid-19 serupa dengan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) dan MERS (Middle East Respiratory Syndrome). Baik SARS maupun MERS, menurut Gordon Duff, pada hakekatnya merupakan jenis virus corona. MERS dalam waktu setahun telah memakan korban jiwa 106 orang. Adapun SARS menelan korban jiwa 813 orang. Bisa jadi, Covid-19 bakal memakan korban jutaan orang. Bukan lagi dalam ratusan jiwa. Yang mengerikan, jika merujuk pada artikel Gordon Duff tadi, ada banyak kalangan aktor-aktor yang punya keinginan sekaligus kemampuan untuk merekayasa virus corona Covid-19. Bahkan sarana-sarana untuk uji coba rekayasa virus tersebut dengan menularkan Covid-19 kepada publik, bukan saja sangat mungkin terjadi. Bahkan sejarah sudah membuktikan hal itu pernah dilakukan oleh negara adikuasa seperti AS (The will to experiment through infecting the general public with a pathogen such as COVID 19 exists and has extensive historical precedent). Veterans Today juga sudah menemukan bukti copian dokumen penelitian dari University South of Carolina yang dibiayai US Army, mengungkap keberhasilan membuat covid-19. Dan, bahwa Cina berperan dalam menyediakan bahan dasarnya, kelelawar Wuhan. Dengan demikian, tidak mengejutkan ketika Gordon Duff berkeyakinan bahwa Covid-19 tak lebih hanya sekadar tes uji coba, untuk hal melakukan hal yang jauh lebih mematikan pada tahap selanjutnya. Jika skenario ini ada dalam perencanaan para aktor-aktor kejahatan global, maka fenomena wabah Covid-19 saat ini bisa kita kategorikan sebagai Perang Biologis. Selain itu, kasus terkait virus corona itu sendiri sampai hari ini memang masih misterius. Sehingga kita masih gelap mengenai hakekat dari fenomena mewabahnya virus corona tersebut. Kecuali figur publik di Iran dan di Italia, kita sama sekali tidak tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Kita pun tak tahu siapa yang sudah terkena infeksi virus corona dan siapa saja yang sudah meninggal dunia. Sama sekali tidak ada informasi terbuka yang tersedia. Terkait dengan para penderita yang terkena infeksi akibat wabah Covid-19, tak ada informasi yang cukup valid dan bisa diandalkan mengenai bagaimana virus tersebut berkembang dan bisa menjalar ke mana-mana. Siapa yang selama ini menghambat dan membendung penyebaran arus informasi yang amat vital dan bermanfaat bagi publik terkait Covid-19 itu? Diskusi publik untuk membedah apa yang terjadi di balik fenomena wabah Covid-19 pun tak ada. Mengingat misteri dan sesuatu yang mencurigakan di balik fenomena Covid-19 itulah, maka beberapa pakar, termasuk Gordon Duff, berani berkesimpulan bahwa hakekat di balik wabah virus corona adalah rekayasa virus. An Engineered virus. Rekayasa Virus yang memodifikasi SARS, yang mana perlu waktu selama 2 tahun sebelum fenomena itu berhenti. Gordon Duff memperkirakan program perang biologis yang saat ini sedang berlangsung tersebut akan menghabiskan biaya sebesar 50 miliar dolar AS lebih. Dalam program perang biologis ini harus ditelisik ke pusat urat syaraf (the nerve center)-nya Washignton, Presiden Trump. Secara politis, Trump dan kroni-kroni politiknya di Pentagon, merupakan para pendukung intervensi militer AS atas nama kepentingan nasional Israel. Keberadaan orang-orang di lingkar dalam kekuasaan Gedung Putih dan Pentagon yang pada hakekatnya anti-science, nampaknya merekalah para pihak yang paling bertanggungjawab terhadap mewabahnya Covid-19 atau Covid-19 pandemic. Terlepas dari siapa pembawa virus corona ke Wuhan, faktanya wabah Covid-19 ini berawal dari Wuhan, bukan Washignton, Roma, Seoul, Tokyo, apalagi Jakarta! Kalau China sukses mengatasi virus corona, bisa jadi, China sudah punya vaksinnya. Makanya, China bisa membantu Italia berton-ton obat-obatan, paramedis, dan peralatannya. Indonesia juga menerima “bantuan” peralatan medis dari China. Hanya China yang siap membantu negara-negara lain yang kena wabah corona. Kalau Jepang berhasil menekan penyebaran virus corona, itu lebih karena Jepang punya ahli mikro kultur bakteri yang bisa menciptakan dan mengembangkan mikroba untuk atasi beragam virus atau bakteri yang merugikan manusia. Untuk menjawab siapa pembuat virus corona, tidak sulit. Lihat saja, siapa yang sukses atasi virus corona ini! Pencipta virus pasti juga pembuat vaksinnya! Sehingga, begitu sukses, pembuat ini tinggal memetik hasilnya secara ekonomis! Inilah Perang Dunia Kelima, setelah Perang Arab (PD III) dan Perang Dagang (PD IV) tidak berhasil memporak-porandakan dunia. Senjata biologis seperti virus corona ini hanya bisa dilawan dengan senjata biologis mikroba! *** Penulis wartawan senior.

Sikap dan Himbauan Guru Besar FKUI Kepada Jokowi

Jakarta, 26 Maret 2020 Kepada Yth. Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo Di tempat Himbauan Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Bagi Pemerintah Indonesia Terkait Penanganan Infeksi COVID-19 Situasi COVID-19 di Indonesia. Per- tanggal 24 Maret 2020, terdapat 790 kasus positif infeksi COVID-19 di Indonesia dengan proporsi terbanyak ditemukan di ibukota negara kita, Jakarta (463 kasus). Angka kematian/mortalitas di Indonesia sendiri saat ini mencapai 58 kasus, dengan jumlah pasien yang sembuh adalah 30. Dengan demikian, Indonesia berada pada ranking-5 kasus dengan case fatality rate (CFR) tertinggi ke-5 di dunia.1 Berkaca dari negara-negara lain, dengan adanya perkembangan uji diagnostik, maka jumlah kasus positif di Indonesia akan terus bertambah secara eksponensial. Mengatasi pertambahan kasus COVID-19 di Indonesia, maka seluruh pemerintah, organisasi-organisasi dan lembaga-lembaga terkait, tenaga kesehatan di seluruh lapisan fasilitas kesehatan, beserta masyarakat harus dapat bekerja sama, secara terintegrasi dan multi-disiplin dalam memerangi virus COVID-19 ini. Indonesia bisa mengambil pelajaran dari negara Korea Selatan yang membuat kebijakan agar semua orang yang pernah terpapar atau kontak dengan pasien positif COVID-19 untuk diperiksa dengan cara mendirikan drive-hru tempat pengecekan COVID-19 secara massal, sehingga semua orang dapat di-swab dan hasilnya akan diberitahu 2-3 hari kedepan. Hasilnya secara transparan akan diberi tahu kepada pasien dan juga data tersebut diambil oleh negara. Lebih lanjut, apabila pasien tersebut positif, maka distrik/ daerah tersebut akan diberi notifikasi oleh negara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap infeksi COVID-19. Secara nasional, pemerintah Korea Selatan melarang semua aktivitas dengan jumlah massa yang banyak, perkumpulan-perkumpulan, menggalakan work from home, menggunakan alat telekomunikasi dan internet secara maskimal, memberi edukasi etika bersin, etika batuk, serta cuci tangan sesering mungkin. Di Korea Selatan pun terjadi lonjakan jumlah masyarakat terinfeksi COVID-19, namun jumlah kematian tidak seperti negara-negara lain (0.69%). Di Korea Selatan, apabila pasien tersebut stabil dan tidak ada keluhan, maka mereka menjalankan self-isolation dan social distancing pada diri mereka sendiri, termasuk menjauhi keluarga mereka yang tidak terinfeksi COVID-19. Apabila mereka memiliki gejala berat, mereka dapat dirawat di Rumah Sakit besar khusus infeksi COVID-19, sehingga tidak dicampur dengan pasien non-infeksi COVID-19. Ada pula rumah sakit lokal dimana mereka dapat merawat pasien infeksi COVID-19 dengan gejala ringan. Selain pembatasan perjalanan ke dalam dan luar negeri, produksi masker di Korea Selatan pun ditingkatkan, sehingga baik tenaga kesehatan maupun masyarakat tidak kekurangan alat pelindung diri (APD), tentunya dengan harga normal. Ketersediaan alat-alat di rumah sakit juga memiliki peran penting, terutama pada pasien infeksi COVID-19 berat.2-3 Pada umumnya, herd immunity bisa tercapai bila populasi terinfeksi sekitar 70%. Artinya 270 juta x 70% = sekitar 189 juta orang. Kalau rerata CFR di dunia adalah 3%, maka harus ada sekitar 5-6 juta jiwa. Sementara saat ini CFR Indonesia adalah 8-10% ditambah lagi dengan Indonesia adalah negara yang luas dan banyak kepulauan, tentu akan sulit pemantauan dan prediksinya. Skenario ini adalah apabila populasi terinfeksi sekitar 70%, bagaimana kalau 90% populasi terinfeksi dengan CFR 8%? Berapa juta orang akan jatuh sakit dan meninggal karena infeksi ini? Kalau pakai asumsi di atas, dan kita pakai CFR dunia sebagai CFR Indonesia, maka dengan jumlah kematian sekarang 55, artinya jumlah kasus sebenarnya (55x100)/4,3=1279 kasus. Sehingga, kemungkinan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia saat ini adalah sekitar 1300 KASUS. Fasilitas kesehatan kita tidak siap dan tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menangani jumlah pasien COVID-19. Dengan episentrium infeksi saat ini di Jabodetabek dan Surabaya saja fasilitas kesehatan kita masih memiliki kesulitan untuk mendapatkan APD. Selain itu, ketersediaan alat bantu pernapasan hanya terbatas di beberapa RS saja, menghasilkan CFR yang tinggi. Sulit dibayangkan apabila daerah Papua dengan fasilitas kesehatan yang minim terinfeksi COVID-19. Saat ini, studi menyatakan hanya tersedia 2 bed ICU (Intensive Care Unit) setiap 100.000 populasi di Indonesia.4 Hal ini merupakan proporsi terendah di Asia. Bayangkan apabila infeksi ini meluas di Indonesia! Bukan hanya masyarakat yang akan menjadi korban, tetapi tenaga kesehatan garis depan pun satu per satu akan berguguran. Sungguh tragis. Apakah lockdown dapat Menjadi salah satu alternatif bagi Indonesia? Melihat dari negara-negara lain, partial atau local lockdown mungkin dapat menjadi pilihan bagi Indonesia. Apa itu local lockdown? Local lockdown merupakan sebuah langkah menutup sebuah wilayah/ provinsi yang sudah terjangkit infeksi COVID-19, dengan demikian diharapkan dapat memutuskan rangkai penularan infeksi baik di dalam maupun diluar wilayah. Local lockdown disarankan dilakukan selama minimal 14 hari. Local lockdown pun akan memudahkan negara untuk menghitung kebutuhan sumber daya untuk penanganan di RS (SDM, APD, fasilitas RS). Pelaksanaan lockdown dan aturan pembatasan aktivitas sosial yang ketat di Provinsi Hubei, Cina telah terbukti efektif menurunkan kasus sebesar 37% lebih rendah dibandingkan kota lain yang tidak menerapkan sistem ini. Sebelum pemberlakuan lockdown, para peneliti memperkirakan SARS-CoV2 akan menginfeksi 40% populasi Cina atau sekitar 50 juta penduduk, atau 1 pasien terinfeksi akan menularkan virus ke 2 orang atau lebih. Namun pada minggu pertama lockdown, angka ini turun menjadi 1.05. Hingga pada tanggal 16 Maret 2020, WHO mencatat 81.000 kasus di Cina. Simulasi model oleh Lai Shengjie dan Andrew Tatem dari University of Southampton, UK menunjukkan, jika sistem deteksi dini dan isolasi ini diberlakukan 1 minggu lebih awal, dapat mencegah 67% kasus, dan jika diimplentasikan 3 minggu lebih awal, dapat memotong 95% dari jumlah total yang terinfeksi. Studi Wells et al menunjukkan pada 3,5 minggu pertama penutupan wilayah dapat mengurangi 81,3% kasus infeksi ekspor. Penurunan ini sangat berguna untuk daerah yang masih belum atau minimal terjangkit untuk melakukan koordinasi sistem kesehatan.5,6,7 Opsi lockdown lokal/ parsial perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Indonesia, melihat upaya social distancing belum konsisten diterapkan di masyarakat, masih terjadi kepadatan di beberapa transportasi publik, sebagian tempat wisata tetap dikunjungi, sebagian perkantoran, tempat makan, taman terbuka, dan pusat perbelanjaan tetap beraktivitas. Situasi ini dapat menjadi lebih buruk dan tidak terhindarkan dengan adanya arus mudik pada bulan Ramadhan. Melandaikan kurva dan memperlambat proses penularan Covid-19 merupakan hal yang paling krusial karena sistem kesehatan kita saat ini belum mampu menerima beban kasus infeksi Covid-19 yang masif.8 Namun, perlu diperhatikan bagaimana dengan pekerja yang mendapatkan upah dengan kerja harian. Negara perlu menjamin hajat hidup minimal warga miskin selama minimal 2 minggu karena kegiatan perekonomian akan lumpuh total! Mari kita hitung apabila Jakarta melakukan local lockdown dengan total penduduk 9,6 juta: Makan 3x sehari dengan asumsi: o Makan pagi: Rp 5.000,00 o Makan siang: Rp 10.000,00 o Makan malam: Rp 10.000,00 ▪ Total untuk makan adalah Rp 25.000,00 (untuk membeli beras, tahu, telor, per orang) o Untuk 1 hari, di Jakarta: 9,6 juta x Rp 25.000,00 = Rp 240.000.000.000,00 o Untuk 14 hari di Jakarta: Rp 3.360.000.000.000,00 = 3.3 Trilyun Kebutuhan listik/orang/hari kira-kira Rp 4.543,00 o Untuk 1 hari, di Jakarta: 9,6 juta x Rp 4.543,00 = Rp 43.000.000.000,00 o Untuk 14 hari di Jakarta: Rp 610.000.000.000,00 = 610 Milyar Kebutuhan air/orang/hari kira-kira Rp 735,00 o Untuk 1 hari, di Jakarta: 9,6 juta x Rp 735,00 = Rp 7.000.000.000,00 o Untuk 14 hari di Jakarta: Rp 98.000.000.000,00 = 98 Milyar Total Dana 14 hari di Jakarta: Rp 4 Trilyun Total Penerimaan Pajak Indonesia Per-November 2019: Rp 1.312,4 Trilyun Dengan penghitungan demikian, maka rasanya mungkin apabila melakukan local lockdown demi mencegah penularan COVID-19 lebih lanjut. Pengembalian sebagian uang pajak dari rakyat untuk rakyat dengan adanya kejadian pandemi seperti ini merupakan tindakan yang wajar. Semoga hal ini juga menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan sedikit keringanan biaya hidup dasar 14 hari bagi masyarakat Indonesia. Penyediaan alat pelindung diri (APD) yang cukup untuk semua fasilitas pelayanan kesehatan, terutama RS pemerintah. Ketersediaan APD yang cukup sangat penting dalam kondisi pandemi COVID-19 untuk para tenaga medis. Bila APD tidak tersedia cukup ditakutkan akan berdampak buruk bagi tenaga kesahatan maupun pelayanan kesehatan yang diberikan di Indonesia. Seperti dilansir dari KOMPAS, 24 Maret 2020, presiden RI menyatakan bahwa pemerintah pusat memang telah mendistribusikan 105.000 APD melalui pemerintah daerah (pemda).9 Namun, perlu diingat bahwa suplai dan kebutuhan APD selama pandemi COVID-19 adalah hal yang dinamis. Penanganan kasus kekurangan APD oleh pemerintah RI dapat mencontoh tindakan negara lain. Kelangkaan APD di Inggris membuat tenaga kesehatan, termasuk dokter di negara tersebut mengancam untuk tidak melanjutkan tugas mulianya.10 Kekurangan suplai APD di Inggris langsung direspon oleh National Health Service United Kingdom (NHS UK). Pihaknya menyediakan nomor telepon hotline yang aktif 24 jam sehari untuk pelaporan langkanya APD. Pelaporan dapat dilayangkan juga melalui email.11 Dalam surat pernyataannya, NHS UK menyediakan layanan antar dan dukungan penyediaan APD 24 jam sehari selama 7 hari seminggu. Hal ini dilakukan NHS UK untuk memastikan staf medis dalam kondisi aman. Dalam satu hari, NHS UK mengirimkan 2,6 juta masker medis dan 10.000 hand sanitizer ke fasilitas pelayanan kesehatan di London saja. Penyediaan APD tersebut juga dilakukan untuk praktik klinik mandiri, dokter gigi, apotek, panti asuhan, dan panti jompo.11 ​Indonesia dapat belajar dari kejadian yang ada di negara lain. Hal ini penting demi tersedianya APD yang cukup untuk semua fasilitas pelayanan kesehatan, terutama RS pemerintah. RS swasta perlu juga diberikan akses untuk membeli APD dengan harga yang pantas. Aturan yang sangat tegas untuk diam di rumah. Isolasi mandiri dengan cara diam di rumah sudah dibahas di berbagai studi. Dengan tingkat kepatuhan tinggi (> 70%) berdasarkan 16 penelitian, karantina di rumah efektif dalam memperlambat penyebaran penyakit. Terdapat beberapa laporan kasus penyebaran virus SARS-CoV-2 dari individu asimtomatik (tanpa gejala) maupun presimtomatik (dengan gejala yang belum muncul).12 Banyak individu di Indonesia yang kemungkinan besar sudah terpapar kasus positif COVID-19 di tempat umum maupun di rumah. Dengan karantina 50% individu terpapar saja, dapat berdampak pada penurunan jumlah kasus selama epidemic peak sebanyak 25%, serta penundaan epidemic peak tersebut sekitar 1 minggu.13 Namun, lebih dari 500 akademisi di dunia menyatakan bahwa pembatasan sosial (social distancing) tidak cukup untuk mengontrol penyebaran infeksi SARS-CoV-2, sehingga yang dibutuhkan ialah tindakan pembatasan yang lebih lanjut.13 Aturan tegas perlu diberlakukan untuk membuat rakyat tetap diam di rumah selama periode pembatasan sosial ini. Denda spesifik diberikan untuk setiap individu maupun perusahaan yang melanggar. Kerjasama dan koordinasi Pemerintah seluruh elemen masyarakat (seperti TNI, POLRI, pemimpin daerah, pemuka agama, tokoh adat) sangat dibutuhkan sehingga menjadi gerakan sosial. Pelajaran akibat keterlambatan dan ketidakdisiplinan dalam penerapan social distancing dari negara Italia dan Iran, menyebabkan jumlah kesakitan dan kematian yang meningkat drastis dalam hitungan hari. Di Australia, individu didenda AU$ 1.000 dan perusahaan juga didenda AU$ 5.000 jika melanggar peraturan isolasi mandiri yang dikeluarkan pihak negara bagian New South Wales. Pelanggar peraturan juga dapat diberikan sanksi penjara maksimal 6 bulan. Untuk menegakkan peraturan tersebut, 70.000 polisi dikerahkan untuk patroli dan pemeriksaan acak di beberapa lokasi di masyarakat. Dalam kegiatan patrolinya, pihak berwenang juga dilengkapi dengan masker dan alat pelindung diri (APD).14 Saat ini kementerian kesehatan RI (Kemenkes RI) telah mengeluarkan protokol isolasi mandiri yang berpotensi menjadi acuan peraturan yang tegas. Jika diterapkan di Indonesia sesegera mungkin, hal ini dapat membuat efek jera terhadap pelanggar peraturan dan juga menurunkan jumlah kasus saat epidemic peak COVID-19 di Indonesia. ​Rencana mitigasi dan rencana strategis penanganan pasien suspek dan terkonfirmasi COVID-19 di fasilitas kesehatan primer dan rumah sakit di Indonesia. ​Jumlah kasus COVID-19 yang diperkirakan semakin meningkat secara eksponensial di berbagai daerah di Indonesia, dengan perkiraan 30% kasus masih belum terdiagnosis (underdiagnosed) di tengah masyarakat dan sekitar 8% kasus berat yang membutuhkan perawatan intensif, akan menjadi beban masif rumah sakit baik rujukan maupun non rujukan. Daya tampung, fasilitas, dan sumber daya rumah sakit di Indonesia saat ini tidak sanggup menerima ledakan kasus ini. Rumah sakit memiliki keterbatasan obat –obatan , APD, ruang isolasi, ruang perawatan intensif, dan mesin ventilator tidak memadai, Saat ini, studi menyatakan hanya tersedia 2 bed ICU (Intensive Care Unit) setiap 100.000 populasi di Indonesia. Sumber daya tenaga kesehatan dan tenaga penunjang sangat terbatas, ditambah lagi dengan tingginya jumlah tenaga medis yang terinfeksi bahkan meninggal akibat virus korona ini. Data di Jakarta sendiri menunjukkan sekitar 42 orang (11,8%) dari 355 positif Covid-19 adalah tenaga kesehatan. Hal ini menjadi ironis karena tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan infeksi Covid-19. Solusi untuk masalah ini adalah rencana strategis mitigasi pasien suspek dan positif corona dengan membagi perawatan pasien menjadi sebagai berikut : - Pasien ODP dilakukan perawatan di rumah dengan pemantauan ketat dari Puskesmas domisili tempat tinggal melalui sistem telekomunikasi tidak langsung telpon, whatsapp, video call maupun pengawasan secara langsung dengan protokol yang ketat dan terstruktur, di bawah koordinasi/ pengawasan Dinas Kesehatan setempat, pemeriksaan diagnostik dan pengobatan dilakukan melalui kunjungan rumah oleh tim lapangan - Pasien PDP ringan hingga sedang dilakukan perawatan di RS darurat COVID-19 seperti Wisma Atlit atau RS darurat lain yang ditunjuk Pemerintah. - Pasien PDP berat yang memerlukan perawatan intensif atau pengawasan ketat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah ditunjuk dan dilengkapi dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai Usulan rencana penguatan sistem pelayanan kesehatan : - Selain memperkuat RS rujukan Pemerintah, perlu diperhatikan pula kesiapan dan ketersediaan sarana dan fasilitas serta SDM di RS swasta karena pasien juga sudah mulai berdatangan ke rumah sakit-rumah sakit swasta. Kebutuhan akan tenaga yang kompeten dan sarana fasilitas serta APD perlu dilengkapi - Sistem penyangga (perimeter) untuk mendukung tenaga medis covid-19 juga perlu diperhatikan seperti petugas ambulans, pemulasaraan jenazah dan pemakaman, petugas telpon, call center, pengelola website dan networking, petugas IT, listrik dan air sehingga diperlukan kerjasama lintas sektor. - Perlu diadakan asuransi khusus untuk tenaga kesehatan dan penunjangnya, misalnya dari BPJS Tenaga Kerja sebagai jaminan risiko adanya penyakit akibat kerja. Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan jaringan RS di Indonesia untuk membangun sistem networking hospital dan ICU network khusus Covid-19 yang bisa diakses secara online dan saluran hotline 24 jam supaya tenaga kesehatan dapat melakukan alokasi atau rujukan pasien dapat berjalan dengan lancar dan beban rumah sakit dapat merata. Koordinasi yang baik antar kementerian dan lembaga-lembaga terkait sangat diperlukan agar pelaksanaan di lapangan menjadi lebih terarah dan terlaksana dengan baik Dalam pengambilan keputusan seyogyanya berbasis bukti (Evidence based) dan melibatkan para pakar di bidangnya, termasuk ahli komunikasi masyarakat Sumber Referensi: CEBM. Global Covid-19 Case Fatality Rates. 2020 [cited 2020 Mar 25]. Available from: https://www.cebm.net/global-Covid-19-case-fatality-rates/ Commitment, transparency pay off as South Korea limits COVID-19 spread. 2020 [cited 2020 Mar 25]. Available from: https://www.euractiv.com/section/coronavirus/news/commitment-transparency-pay-off-as-south-korea-limits-Covid-19-spread/ South Korea, a model in the fight against Covid-19 thanks to its people. 2020 [cited 2020 Mar 25]. Available from: http://www.asianews.it/news-en/South-Korea,-a-model-in-the-fight-against-Covid-19-thanks-to-its-people-49605.html. Reuters. Indonesia's health system on the brink as coronavirus surge looms. 2020 [cited 2020 Mar 25]. Available from: https://www.reuters.com/article/us-health-coronavirus-indonesia-response-idUSKBN21C0J6 Cyarsnoski D. What China’s coronavirus response can teach the rest of the world.Scientifi Reports Nature Research. 17 March 2020. Available at : https://www.nature.com/articles/d41586-020-00741-x#ref-CR2 6.Wells C, Sah P, Moghadas SM, Pandey A, Shoukat A, et al. Impact of international travel and border control measures on the global spread of the novel 2019 coronavirus outbreak.PNAS.2020. Available at : https://www.pnas.org/content/early/2020/03/12/2002616117 Tian H, iu Y, Li Y, Wu CH, Chen B, Kraemer M, Li B, et al. The impact of transmission control measures during the first 50 days of the COVID-19 epidemic in china.Medrxiv. 2020.Available at: https://www.medrxiv.org/content/10.1101/2020.01.30.20019844v2?versioned=true Parmet WE, Sinha MS. Perspective : Covid-19-the law and limits of quarantine. N Engl J Med.2020. KOMPAS. Jokowi Minta Pemda Segera Distribusikan APD ke Rumah Sakit [Internet]; Jakarta, ID: KOMPAS; 2020 [updated 2020 Mar 24; cited 2020 Mar 25]. Available from: https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/18235971/jokowi-minta-pemda-segera-distribusikan-apd-ke-rumah-sakit. The Guardian. Doctors threaten to quit NHS over shortage of protective kit | World news | The Guardian [Internet]; United Kingdom: The Guardian; 2020 [updated 2020 Mar 24; cited 2020 Mar 25]. Available from: https://www.theguardian.com/world/2020/mar/24/doctors-threaten-to-quit-over-protective-equipment-shortage. National Health Service UK. Guidance on supply and use of Personal Protective Equipment (PPE). United Kingdom: National Health Service UK; 2020 Yuen KS, Ye ZW, Fung SY, Chan CP, Jin DY. SARS-CoV-2 and COVID-19: The most important research questions. Cell Biosci. 2020; 10: 40. doi: 10.1186/s13578-020-00404-4 Mahtani KR, Heneghan C, Aronson JK. What is the evidence for social distancing during global pandemics? A rapid summary of current knowledge. Oxford COVID-19 Evidence Service[serial on the internet]. 2020 [cited 2020 Mar 25]; [about 9 p.]. Available from: https://www.cebm.net/what-is-the-evidence-for-social-distancing-during-global-pandemics-a-rapid-summary-of-current-knowledge/. Thomas S, Nguyen K. Coronavirus social distancing breaches could lead to fines and jail time, NSW Police announces [Internet]; Australia: ABC News; 2020 [updated 2020 Mar 25; cited 2020 Mar 25]. Available from: https://www.abc.net.au/news/2020-03-25/nsw-police-will-fine-breaches-for-coronavirus-social-distancing/12089732. Hormat kami, Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Republik Indonesia, Prof. DR.dr Siti Setiati, SpPD, K-Ger, MEpid, FINASIM Tembusan : Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19