OPINI
Diduga Memeras Rakyat, BPJS Sebaiknya Bubar
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Pernyataan mengejutkan datang dari kader PDIP. Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengkritik kebijakan kenaikan tarif iuran BPJS. Menurut Wasekjen PDIP ini, kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100% akan membuat masyarakat menjerit. Bahkan kebijakan yang telah disetujui Presiden Joko Widodo ini layaknya bentuk pemerasan kepada rakyat. Pernyataan sangat mengejutkan itu Ribka di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Rabu (6/11/2019). “Elu karena enggak masuk PBI karena yang sehat membantu yang sakit tapi dipaksakan satu keluarga (membayar). Itu namanya pemerasan, bukan gotong-royong, apalagi naik 100%,” ujar Ribka, seperti dilansir RMOL.com. Lebih lanjut, kata Ribka, alasan kenaikan iuran demi menutupi defisit negara yang mencapai triliunan rupiah juga dinilai bukan alasan tepat. “Udeh jangan ngomongin defisit, ini sudah salah pengelolaan,” tambah Ribka. Ribka bukannya tanpa alasan menyalahkan buruknya pengelolaan. Menurutnya, di zaman Menkes Siti Fadhilah Supari terdapat Jamkesmas dengan premi Rp 5.000, tapi berjalan lancar tanpa adanya keluhan dari masyarakat. “Enggak ada yang ribut. Dokter enggak ribut, rumah sakit enggak ribut (dibayar) lima ribu. Masa sekarang Rp 23 ribu yang PBI masih ribut, artinya di mana nih ributnya?” pungkas Ribka, seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLNetwork. Peneliti Cikini Studi Teddy M Yamin di Jakarta, dilansir Beritasatu.com, Jumat (1/11/2019) meminta Pemerintah memberi penjelasan detail terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100%. Hal ini diperlukan agar masyarakat memahami langkah yang diambil pemerintah dalam menaikkan iuran BPJS tersebut. Menurut Teddy, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, yang meminta seluruh elemen masyarakat “memahami” keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat harus dijelaskan secara rinci penyebabnya, sehingga tidak terkesan pembelaan. Teddy mengatakan, sejauh ini tidak ada yang tahu apa penyebab utama defisit yang dialami BPJS Kesehatan sehingga pemerintah meminta masyarakat untuk “memahami” keputusan menaikan iuran BPJS Kesehatan 100%. Padahal, bisa saja UU BPJS Kesehatan itu sendiri yang kurang sempurna, miss management, akturia yang kurang cermat menghitung premi, masalah fraud di internal penyelenggara, atau oleh sebab lain. “Tidak ada yang tahu. Jangan salahkan lagi publik, jika publik bertanya-tanya karena belum ada penjelasan resmi tentang alasan kenaikan premi yang melompat ini,” tandasnya. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat ini tak normal dalam bisnis asuransi kesehatan dengan produk konvensional. Menaikkan iuran di atas 10% saja dalam bisnis asuransi konvensional merupakan hal yang tak normal dan bisa membuat nasabah kabur. Apalagi, banyak alternatif perusahaan asuransi yang bisa menjadi pilihan. Selain itu, jarang pula terjadi perusahaan menaikkan biayanya untuk satu pos sebanyak 100%. Karena itu, langkah menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 100% merupakan tindakan yang tidak normal dalam bisnis asuransi. Kendati demikian, dalam konteks ini, masyarakat tidak ada alternatif pilihan. Masyarakat dipaksa dan terpaksa harus menerima keputusan pemerintah ini, karena mereka tidak punya alternatif lain. Terlepas dari fungsi dan manfaatnya bagi rakyat yang pernah mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan adalah hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintahnya. Pemerintah bertanggung jawab menyediakan pelayanan kesehatan bagi rakyatnya bukan mencari laba. UU BPJS, sudah jelas menyebutkan bahwa BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba. “Untuk diketahui premi yang dibayarkan menurut data yang dicermati Cikini Studi sekitar Rp 300 miliar per tahun,” paparnya. Oleh karena itu, semestinya pemerintah bisa mencari alternatif lain untuk menyelesaikan kemelut persoalan defisit keuangan yang dialami oleh BPJS Kesehatan tanpa membebani rakyat yang tengah bergelut dengan berbagai problema ekonomi saat ini. “Apalagi kewajiban membayar premi BPJS Kesehatan satu keluarga, misalnya empat orang peserta. Jangan bandingkan dengan karyawan yang preminya dibayari perusahaan. Terlebih jangan bandingkan dengan pejabat pemerintah,” ungkapnya. Pejabat pemerintah yang penuh fasilitas, termasuk asuransi kesehatan tidak perlu memakai jasa BPJS Kesehatan untuk menjamin kesehatannya dan anggota keluarganya. Karena, semua pejabat Indonesia, termasuk di dalamnya anggota DPR, menteri, dan pejabat lainnya setingkat eselon 1 dijamin biaya premi asuransi kesehatannya (yang dijamin asuransi konvensional bukan BPJS Kesehatan). Benefit yang super dan full cover untuk perawatan di dalam dan di luar negeri jika diperlukan dengan premi yang ditanggung negara (APBN). Pejabat yang dijamin kecuali Presiden dan Wapres sekitar 10.000 peserta, termasuk di dalam keluarga (bersama tanggungannya). Benefit yang lengkap, seperti rawat inap, rawat jalan, rawat gigi, kacamata, melahirkan dengan manfaat tak terbatas. *BPJS Bubarkan Saja!* Seruan keras datang dari Eddy Junaidi, seorang aktivis yang juga wartawan senior. Menurut Eddy dengan BPJS diwajibkan dan negara terlibat dalam menetapkan sanksi bagi yang belum bayar, sudah bertentangan dengan UU, karena BPJS awalnya adalah sistem jaminan sosial. BPJS bukan lagi sebagai upaya pelayanan publik di bidang kesehatan (sesuai niat UU), tapi kini menjelma menjadi perusahaan asuransi yang dzolim dan banyak mudharatnya. Misi yang ambigu antara misi sosial (subsidi dengan Penerima Bantuan Iuran) dan komersial sebagai asuransi menandakan negara tidak mampu mengelola sistem jaminan sosial sesuai substansi UU Nomor 40 Tahun 2004. Jika BPJS dikelola seperti ini lebih baik dikembalikan ASN dengan Askes, TNI-POLRI dengan Asabri, publik pekerja dengan Jamsostek di bidang kesehatan. Sistem jaminan kesehatan yang semula melalui Jamkesmas juga sudah baik dirumuskan ulang dengan solusi khusus atau dipisah secara manajerial agar tidak berimplikasi buruk terhadap layanan kesehatan masyarakat karena tidak adil kebijakan harganya dengan jasa rumah sakit dan perangkatnya. Pemerintah sudah gagal mengelola sistem jamsinan sosial dan eksesnya menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan terkesan mudharatnya lebih banyak. Sangat mengherankan jika sampai saat ini Direksi BPJS tidak diganti karena jelasjelas gagal, tak memenuhi harapan sistem jaminan sosial sesuai perintah konstitusi. Sistem jaminan sosial merupakan perwujudan Pasal 28 H mengembangkan sistem jaminan sosial negara (SJSN) pada Pasal 34 ayat (2) UUD 1945. Konstitusi memerintahkan sistem jaminan sosial pada UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, hak warga negara berubah menjadi kewajiban warga negara berbasis iuran (asuransi). Sanksi dengan PP Nomor 86 Tahun 2013, yang akan efektif diberlakukan pada Januari 2020 semakin menyimpang dari perintah konstitusi. Ambiguitas ini terkesan pemerintahan Jokowi tidak mantap visinya dalam pengelolaan BPJS. Data dari Direksi BPJS pada 2018, jumlah peserta mencapai 196,4 juta orang dan dari jumlah tersebut, 92,2 juta jiwa (47%) adalah PBI (Penerima Bantuan Iuran) subsidi karena dianggap miskin berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 146 Tahun 2013, dengan 14 kriteria orang miskin. Data ini bertentangan dengan data BPS tentang jumlah orang miskin sebanyak 25,95 juta orang, sementara pada APBN subsidi (PBI) terhitung 96,8 juta orang miskin. Peningkatan ini menjadi terkesan ambigu sikap Pemerintah dalam menyikapi data orang miskin. Secara politik diakui data orang miskin hanya 9,8% atau 25 juta orang. Sementara untuk pemenuhan anggaran Kementerian Sosial dan BPJS diakui 96,8 juta orang. Siapa yang bertanggung jawab terhadap selisih data yang mencapai 70,8 juta jiwa ini. Padahal Jokowi pada 26 April 2016 di Istana Negara dengan tegas menyatakan untuk basis data pegangannya hanya satu, yakni BPS. Hal ini juga mungkin pemerintah tak reaktif saat BPS menilai bahwa Indonesia tergolong negara dengan penduduk miskin terbesar. Jika PBI berbasis data BPS tentu subsidi mengecil dan sistem jaminan sosial tidak terwujud. Dengan peningkatan data riil tentang jumlah orang miskin subsidi melalui PBI pada 2019 mencapai Rp 19,54 triliun. Sudah waktunya memikirkan solusi permanen tentang persoalan BPJS. Berbasis UUD 1945 tak ada salahnya negara mensubsidi, tapi jangan di bawah naungan korporasi yang bervisi ambigu dan cengeng karena melibatkan negara dalam penerapan sanksi. Total klaim BPJS pada 2018 sebesar Rp 68,52 triliun, artinya jika dikonversi menjadi beban negara seperti tarif PBI Rp 23.000 per jiwa. Jika dikalikan dengan basis 250 juta orang dikalikan 12 bulan setahun, setara dengan klaim BPJS pada 2018. Jika ditanggung negara dengan standar layanan sama semua rakyat Indonesia terlayani dan bagi yang ingin di luar standar layanan PBI bagi yang mampu baru berlaku kelas sesuai azas kapitalisme. Kegagalan BPJS tersebut, karena agenda sosialisme pada UUD 1945 dibajak oleh kapitalisme, sehingga sistem jaminan sosial diubah menjadi asuransi. BPJS yang korporatif ditumpangi oleh PBI atas nama kepentingan negara, sehingga tujuan sosial dan komersial BPJS saat ini menjadi sama-sama gagal. Seharusnya subsidi negara untuk orang miskin ditangani lembaga pelayanan publik nirlaba, seperti Perum atau Perjan (BUMN) di era Orde Baru. Dengan konsep seluruh rakyat dilayani dengan tarif Rp 23.000/orang/bulan menjadi adil bagi rakyat Indonesia. BPJS untuk yang mampu, silakan menyesuaikan tarif karena secara basis pemerintah sudah mensubsidi sebagian layanan kesehatan tanpa terkecuali. Sementara asuransi BPJS Kesehatan saat ini berorientasi komersial. Eksesnya hancurnya cash flow RS yang ditunggaki tagihan BPJS tidak bisa dihindari. BPJS saat ini bukan solusi, tapi menimbulkan kegaduhan baru. Direksi BPJS gagal, terlihat dari cara mereka menjawab pertanyaan DPR saat RDP beberapa hari lalu. BPJS direvitalisasi dan dituntut adanya kejelasan dalam status pengelolaan dana PBI untuk membedakan mana yang murni sistem jamsos, dan mana layanan komersial selayaknya asuransi. Jika tidak, bubarkan saja, kembalikan fungsinya masing-masing seperti sebelum melebur dengan BPJS. *) Penulis adalah wartawan senior.
Sengkarut Dana Desa: Antara Desa Fiktif, Kepentingan Pilpres, dan Salah Kelola
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur Mohammad Yassin mengungkapkan, menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam kurun waktu 1 tahun terdapat kurang lebih 100 penyelewengan dana desa di Jatim. Penyelewengan yang kerap terjadi antara lain, rancangan anggaran di-mark up, volume fisik pekerjaan kurang atau tak sesuai RAB, penyusunan APBDes tidak mengacu pada RKP Desa, kewajiban perpajakan belum atau tak dilaksanakan, dan beberapa temuan lain. Dengan kegiatan Kawal Desa Melalui Pengawasan (Kades Lawas), Inspektorat dan DPMD Jatim bekerja sama dengan Pemkab/Pemkot secara rutin menggelar kegiatan Kades Lawas sebagai wujud pencegahan korupsi pada pemerintahan desa. Melansir Harianbhirawa.co.id, Selasa (15/10/2019), di Jatim ada 8.500 desa menerima dan mengelola bermacam-macam jenis anggaran keuangan dari pemerintah. Karena itu alurnya harus diawasi dengan baik guna meminimalisir kesalahan pengelolaannya. Menurut Inspektur Provinsi Jatim Helmi Perdana Putra, dalam pengelolaan keuangan desa, saat ini harus tetap diawasi dengan benar. “Kades Lawas itu lahir dari latar belakang kasus temuan ICW sejumlah 184 kasus, dan 141 kasus di aparatur pemerintah,” jabar Helmi. Menariknya, di Jombang, dengan beberapa anggaran desa yang dikorupsi kepala desa, hanya cukup dikembalikan lewat Inspektorat saja, dan tidak ada proses hukum. “Ada apa ini,” ujar seorang warga Jombang kepada fnn.co.id. Jika di Jatim yang terungkap adalah adanya sejumlah penyelewengan dalam pengelolaan dana desa, namun di beberapa daerah lainnya ditemukan adanya “Desa Hantu” alias “Desa Siluman”, nama desanya ada secara administratif, tapi tanpa penduduk. “Desa Hantu” inilah dipakai untuk menyedot dana desa. Soal Desa Hantu itu terungkap saat Menkeu Sri Mulyani Indrawati melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta Selatan. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa saat ini banyak muncul desa “hantu” atau desa-desa baru yang tidak berpenghuni. Desa tersebut muncul tiba-tiba demi mendapatkan alokasi anggaran program dana desa yang sudah dijalankan Pemerintah. “Sekarang muncul desa-desa baru yang nggak ada penduduknya karena adanya dana desa,” kata Sri Mulyani, seperti dilansir Detik.com, Senin (4/11/2019). Pihaknya mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 70 triliun di tahun 2019. Indonesia memiliki 74.597 desa di 2019, di mana setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp 900 juta. Kemendagri mengatakan, fenomena desa 'hantu' alias tak berpenghuni berada di salah satu Kabupaten, Provinsi Sulawesi Tenggara. Desa tersebut sengaja dibentuk demi mendapatkan aliran uang program dana desa. Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan mengatakan, pembentukan desa fiktif ini sudah lama terjadi dan telah terendus oleh KPK. “Itu isu sudah lama, tapi dikembangkan lagi, sudah pernah didiskusikan oleh KPK, di salah satu desa di Sulawesi salah satu Kabupaten ada desa fiktif,” kata Nata kepada Detik.com, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Ia mengungkapkan ada empat desa 'hantu' alias fiktif yang selama ini sudah menerima aliran dana desa. Pihaknya pun telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. “Ditjen Bina Pemerintahan Desa membentuk tim, tim kami turun melihat langsung benar ada atau tidak isu itu, ternyata memang ada 4 desa yang tidak memenuhi syarat terbentuk menjadi sebuah desa,” tegas Nata. Temuan itu rupanya sudah diselidiki oleh pihak kepolisian. Yang ditangani adalah dugaan tindak pidana korupsi membentuk atau mendefinitifkan desa-desa tak sesuai prosedur dengan menggunakan dokumen tidak sah. Akibatnya terjadi kerugian keuangan negara atau daerah atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2018. Melansir Merdeka.com, Rabu (6/11/2019 15:31), Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku lembaganya sudah diajak koordinasi oleh Polda Sulawesi Tenggara dalam pengusutan kasus tersebut. “KPK melaksanakan tugas koordinasi dan supervisi dalam bentuk dukungan terhadap penanganan perkara oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara,” ujar Febri di kantornya, Rabu (6/11). Dalam perkara tersebut, lanjut dia, diduga ada 34 desa bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada, akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur. Sementara pada saat desa tersebut dibentuk sudah ada moratorium dari Kemendagri, sehingga untuk mendapatkan dana desa harus dibuat tanggal pembentukannya itu 'backdate' (tanggal mundur). Alokasi Pilpres? Ada sebuah tulisan menarik dari akun twitter Niaz @Niazdhani tentang Dana Desa. Berikut ini catatannya. Di Indonesia jumlah desa menurut BPS dan mendapat bantuan Dana Desa Rp 800 juta/desa sebanyak 74.957 desa. Total Rp 60 triliun per tahun selama 2015-2018 = Rp 180 triliun. Jika penggunaannya benar, ini adalah prestasi Presiden Joko Widodo. Menjelang Pilpres, 17 April 2019, Pemerintah kucurkan Bandes Rp1,8 miliar per desa atau Rp 135 triliun. Bayangkan, 70% desa di Indonesia penduduknya kurang 1000 orang/desa, 1 warga bisa mendapat Rp 1 juta dari Bangdes 2019. Di Indonesia Timur, 70% desa hanya berpenduduk kurang dari 500 orang per desa. Jumlah insentif jika Jokowi menang bisa naik menjadi Rp 2-3 juta/orang. Bisa Rp 4-5 juta per suara pemilih, karena jumlah pemilih hanya 150-250 orang per desa. Inilah senjata pamungkas. Dan, Presiden Jokowi sudah wanti-wanti, dana bantuan desa tidak boleh diganggu. Biarkan saja untuk sukseskan pemilu. Rp180 triliun + Rp135 triliun = Rp 315 triliun! Modal pilpres dari APBN. Lihat contoh jumlah penduduk desa di Aceh, Kabupaten Simeulue 70% kurang dari 1.000 penduduk, jumlah pemilih hanya sekitar 150-600 per desa dapat dana Rp 800 juta Bangdes bisa dibagi-bagi Rp1-2 juta per pemilih jika Jokowi menang. Bahkan di Kecamatan Teupah Barat, Simeulue, Aceh, tidak 1 desa pun penduduknya capai 1000 orang. Ada 1 desa hanya 160 jiwa. Pemilih pilpres hanya 36 orang dapat Rp 800 juta, dibagi 40 saja masih Rp 20 juta per orang. Apakah 169 orang adalah jumlah penduduk paling sedikit di Aceh? Tidak! Di desa Serasah dan Kuta Batu, Aceh, jumlah penduduk desa hanya 89 dan 68 orang. Jumlah pemilih hanya 21 dan 17 orang per desa dapat dana Bangdes Rp 1,8 miliar awal April 2019 Rp 80-100 juta per suara. Karena data resmi inilah @Niazdhani berencana pindah Desa Sade Ate, Leuser di Bawah Gunung dan Danau Leuser. Penduduk desa hanya 70 orang, jumlah pemilih 12 orang. April 2019 dapat Rp 1,8 miliar Bangdes. “Masa’ saya sendiri ga dapat Rp 100 juta? Pak Kades Rp 500 juta,” kicaunya. Jika mau dapat lebih, bisa. Tapi desanya agak di atas gunung. Jumlah penduduk tak sampai 70 dan pemilih tercatat di DPT hanya 8 orang Rp 1,8 miliar dibagi 8 kan Rp 250 juta per pemilih. Itu tadi di Aceh. Di Maluku pun banyak desa berpenduduk kurang dari 500 orang. Misalnya, di Kecamatan Kei Selatan, desa > 500 penduduk hanya 3 desa. Kalau di Maluku saja jumlah penduduk per desa banyak di bawah 500 jiwa, lain pula di Papua. Di Papua, jumlah desa dengan jumlah penduduk kurang dari 100 jiwa juga banyak. Mau diapain uang bangdes Rp 800-1,8 miliar per desa? Dari hampir 75 ribu desa 8 ribu desa baru 1.700 desa saja tidak diketahui penduduknya. Yang embat dana desa siapa? Tanya Mendagri (Tjahjo Kumulo saat itu) 1.000 x 800.000.000 = Rp 800 miliar x 3 tahun = Rp 2,7 triliun. Tahun 2019 = Rp 1,8 miliar x 1000 = 1,8 triliun = Rp.4,5 triliun. Dus, siapa yang terima dana Bangdes? Jadi, terbukti pemilu itu bisa kurangi angka kemiskinan. Bagi yang masih miskin dan ingin dapat uang besar secara gratis, segera urus surat pindah ke desa yang penduduknya di bawah 100 orang, pemilih < 20 orang. Dijamin dapat minimal Rp 100 juta Saat ini baru saja ketemu Desa Teriame, Kecamatan Yefta, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Jumlah penduduk desa 31 orang. Jumlah pemilih 7 orang. Rp 1,8 miliar dibagi 7 = 250 juta per pemilih! Seperti dilansir Liputan6.com, Rp 179 Triliun dana desa telah dicairkan untuk 74,9 ribu desa, Rp 800 juta/desa. Menyusul, tahun depan Rp135 trliun, per desa Rp 1,8 miliar. Kalau setiap pemilu dapat Rp 100 juta, artinya setahun Rp 20 juta. Sebulan Rp 2 juta (dibulatkan). Di desa, uang Rp 2 juta/bulan kan cukup. Jadi tak usah kerja. Tinggal tunggu pilpres saja. Dapat dana bangdes minimal Rp 100 juta, maksimal Rp 300 juta. Asal pilih Jokowi dan pilih desa yang tepat! Kalau ditangkap polisi gimana? 1. Kalau Jokowi menang, dijamin aman; 2. Kalau ditangkap, kan kades yang jadi tersangka, bukan rakyat. Kalau mau lebih aman, suruh kades setorkan ke Muspika setempat. Dijamin aman dech! Artinya, Jokowi baik dong? Oh ya, tentu saja. Jokowi baik hati. Toh bukan uang pribadi, itu kan uang pajak rakyat dan utang dari IMF plus Surat Utang Negara (SUN). Jokowi harus begitu. Harus menang pilpres! Teman dari Maluku bilang, di Maluku ada ratusan pulau. Dulu tak ada penduduknya, paling 1-2 keluarga. Kini penduduknya ramai. Ngakunya orang Maluku tapi mata sipit, kulit kuning, jago bahasa Mandarin, khek, hokian atau konghu. Tapi tidak bisa bahasa Indonesia. Jumlahnya ribuan! Ternyata ada desa yang penduduknya hanya 22 orang. Ada satu desa, penduduknya hanya 7 orang! Wow, Rp 800 juta per desa, satu orang dapat pekjigo tiaw! Rp 1,8 miliar bagi 7 orang berapa ya? Pindah ke Desa Kamai, Kecamatan Benuki, Kab Mamberamo Raya, Papua. “Saya jadi paham mengapa KPU Papua mark up ugal-ugalan jumlah pemilih. Seharusnya 1,7 juta pemilih, direkayasa DPT jadi 3,5 juta pemilih. Terkait proyek cetak, antar logistik yang miliaran rupiah. Terkait mark up anggaran KPU Papua 300-400%,” tulis Niaz. “Dengan alasan jumlah pemilih dan medan berat. Saya jadi paham mengapa dibiarkan sama SBY dulu dan Jokowi sekarang. Oknum KPU kantongi uang anggaran hasil mark up DPT. SBY dan Jokowi yang kantongi suara mark up-nya. Simbiosis oramutualisme!” Kunci dari semua ini sekarang ada di tangan Mendagri Tito Karnavian. Ditunggu keberanian mantan Kapolri ini untuk ungkap semua bantuan Dana Desa! End. Penulis adalah wartawan senior.
Anies Baswedan, Dipuji Tidak Terbang, Dicaci Tidak Tumbang
Oleh Hudzaifah Jakarta, FNN - Nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belakangan menjadi viral. Oleh sebab berbagai cacian, cemoohan, bahkan tudingan diarahkan kepadanya. Namun prestasi demi prestasi yang muncul dan pengakuan dari berbagai kalangan mengenai sosok membanggakan sekaligus sarat cacian ini. Konon sejumlah lembaga survei terkemuka di tanah air mencoba menggelar survei terbatas dan tertutup mengenai sosok siapakah yang paling digemari jika hari ini digelar Pemilihan Presiden. Jawabannya mengejutkan, ternyata rerata hasil survei lembaga survei tersebut menunjukkan nama Anies Baswedan dengan tingkat elektabilitas 40%. Sementara pilihan warga terhadap tokoh-tokoh lain yang beredar seperti Prabowo Subianto, Sandiaga Salahudin Uno, Risma Harini, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Budi Gunawan, Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono, Khofifah Indarparawansa, Airlangga Hartarto, sampai Muhaimin Iskandar, rerata di bawah 10%. Survei non publish ini menunjukkan bahwa nama Anies tak terbendung. Dia meninggalkan nama-nama kuat untuk Pilpres 2024. Sampai di sini wajar kalau Anies menjadi trending topic yang terus menghiasi, terutama media-media sosial, sementara media mainstream cenderung mengabaikan, bahkan tak memberi space sama sekali. Sosok Penuh Pujian Jika menengok berbagai penghargaan yang diterima Anies selama ini memimpin kota Fatahillah ini sungguh sangat membanggakan. Mulai dari predikat hasil audit wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov DKI sejak dipimpinnnya pada 2017 dan 2018. Mengapa membanggakan? Oleh karena sejak Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta mulai 2014, sampai diganti oleh Basuki Tjahaja Purnama 2017, laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta hanya berhenti pada level wajar dengan pengecualian (WDP). Jelas Anies sangat piawai menyusun, menggunakan dan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Makanya agak aneh dan terkesan dibuat-buat, seolah-olah penyusunan RAPBD 2020 dituding oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) disusupi niat buruk terkait adanya anggaran Aica Aibon mencapai Rp82 miliar, anggaran ballpoint Rp124 miliar, anggaran kertas Rp213 miliar. Termasuk anggaran untuk influenzer Rp5 miliar dan jalur sepeda Rp73 miliar. Padahal itu baru dummy anggaran, artinya belum dapat dikategorikan RAPBD, utak-atiknya masih bersifat internal, dan oleh karenya masih terbuka peluang untuk diubah hingga 100% alias dihilangkan. Bahkan Anies sendiri yang memimpin koreksi dan evaluasi anggaran-anggaran aneh tersebut dalam satu rapat internal. Tapi situasi ini didramatisasi, di-push oleh buzzer-buzzer piaraan PSI, eks Ahoker, seolah-olah sebagai temuan korupsi. Bahkan tak puas sampai di situ, tim buzzer ini mengirim bunga ucapan terima kasih di depan Balai Kota seolah pengungkapan korupsi ini layak dikasih award. Satu hal yang PSI dan para buzzernya lupa, pengungkapan yang tidak tepat untuk sesuatu yang masih moving target (masih bergerak) itu bukan menjatuhkan kredibilitas Anies, tapi justru melambungkan nama Anies dan menjadi trending topic yang manis. Bahkan sebaliknya, menepuk air didulang, terpercik muka sendiri. William Aditya Sarana, alias William Aibon, yang berharap menjadi hero pembongkaran korupsi, malah diperiksa Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. William sang politisi muda PSI, yang tentu saja masih ingusan, dianggap melanggar etika terkait isu anggaran. Harusnya William teriak dan berjibaku setelah dummy anggaran itu disisir oleh internal Pemprov DKI Jakarta masuk dalam RAPBD 2020, bersama anggota DPRD lainnya. Di situlah seharusnya ia bisa tampil jadi pahlawan, sayangnya sequences ini tak dipahami oleh para politisi ingusan PSI. Wajar kalau Anies yang justru mendapat applause luar biasa. Selain itu Anies juga mendapat kado istimewa karena gugatan para taipan soal pencabutan izin reklamasi Pantura Jakarta dimenangkan oleh Anies di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Reklamasi yang digagas Ahok bersama para taipan dianggap ilegal karena tidak mengurus IMB dan Amdal dengan benar. Tentu saja hal ini membuat pengikut Ahok dan para taipan berang tak karuan dan tentu saja berusaha menjegal kepemimpinan Anies dengan menghalalkan segala cara. Tak hanya sampai di situ, Anies juga berhasil membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara dengan Badan Usaha Milik Daerah BUMD melalui PT Jakarta Propertindo. ITF ini adalah tungku penampung sampah yang dengan sistem tertentu keluarannya berubah menjadi energi listrik. Ini adalah cikal bakal kemandirian energi sekaligus menyelesaikan persoalan sampah DKI Jakarta selama ini. Raihan prestasi Anies tak berhtenti sampai di situ, belum lama ini World Cities Summit and Mayors Forum (WCSMF) 2019 menobatkan Jakarta sebagai kota terbaik dalam perbaikan sistem transportasi dan mobilitas kota (Sustainable Transport Award—STA) di Forteleza, Brazil. Anies juga dianugerahi sebagai Gubernur Merah Putih oleh Majalah Warta Ekonomi dan Rakyat Merdeka karena keberpihakan dan kecintaannya pada warga DKI Jakarta lewat aneka program sosial dan pembangunan. Belum lagi DKI Jakarta menjadi kota pertama di Asia Tenggara yang diberikan penghargaan Geo Innovation Award pada ESRI (Environmental System Reasearch Institute). Penghargaan tersebut diterima Gubernur Anies, menambah panjang penghargaan. Terkhir keluarga besar Anies Baswedan pada 10 November mendapat penghargaan atas kepahlawanan sang kakek Abdul Rahman (AR) Baswedan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. Makin menjejakkan kapasitas dan kredibilitas Anies terhadap NKRI. Berkat upaya kerasnya, Anies juga berhasil merealisasikan janji politiknya soal kepemilikan rumah dengan uang muka (down payment—DP) 0%. Membuat kecintaan warga Jakarta terhadap Anies makin membuncah. Atas segala kerja kerasnya, DKI Jakarta berhasil tumbuh 6,23%, di atas rata-rata pertumbuhan nasional yang baru saja memperoleh laju pompa ekonomi hanya 5,02%. Prestasi demi prestasi, tidak semuanya terekam dalam tulisan ini, tapi tak membuat Anies terbang melayang dibuatnya. Anies tetap tersenyum simpatik, terus bekerja dan terus berprestasi di tengah badai cacian, umpatan dan cemoohan kaum pembenci. Pendek kata, Anies tidak serta merta terbang melayang oleh aneka pujian, award dan pengakuan. Tak tumbang dicaci Pada saat yang sama Anies bukanlah tipe manusia yang baperan, gampang ngambek, marah-marah, atau mentalnya tumbang hanya karena cacian. Majalah Tempo (Editor dan tabloid Detik) yang pernah dibela Anies bersama teman-temannya saat mahasiswa karena dibreidel Pemerintah Soeharto, pun ikut mengkritik Anies terkait kasus lem Aibon. Menjadi cover majalah Tempo dengan sudut pandang yang negatif tidak membuat Anies marah-marah. Anies malah memuji majalah Tempo karena kekritisannya. Saat masih mahasiswa Anies Baswedan memimpin demo mahasiswa atas penutupan majalah Tempo, Editor dan tabloid Detik. Ketiganya di breidel oleh Pemerintah Soeharto karena getol mengkritik kebijakan Pemerintah yang aneh. Hari ini, setelah 25 tahun reformasi, Tempo mengkritisi kisruh lem Aibon di APBD Pemprov DKI, Anies pun menghormati kebebasan pers sambil memberi konfirmasi apa yang terjadi sesungguhnya. Anies malah berterima kasih pada Tempo demgan mengatakan: "Terima kasih Tempo telah menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi. Semoga perbaikan sistem yang sedang berjalan bisa segera kami tuntaskan. Terus awasi kami yang sedang bertugas di pemerintahan. Karikaturnya boleh juga. Kalau tidak begitu bukan Tempo namanya." Tak hanya Tempo, sosok seperti William Aditya Sarana, Rian Ernest Tanudjaja, Ade Armando, Deny Siregar, Abu Janda, dan barisan Ahoker dan Jokower lainnya tak henti-henti mengkritik Anies. Kritikan diarahkan dari berbagai sudut lemah maupun sedang, tapi sejauh ini tak ada kritik yang kuat. Tapi Gubernur DKI itu menganggap santai aneka kritikan yang datang secara bertubi-tubi itu. "Memang parpol, anggota DPRD punya hak untuk bicara dan publik bisa menilai. Apakah dia bicara menyelesaikan masalah, memperumit masalah atau hanya aktualisasi diri," tutur Anies. Bahkan politisi PSI Tsamara Amany yang sangat vokal terhadap Pemprov DKI dibuat surprise oleh Anies. Anies dan istri datang ke pernikahan Tsamara dan Ismail Fajrie di hotel Fairmont sebagai bentuk sikap kenegarawanan Anies terhadap lawan politiknya. Tidak baperan, apalagi bermental pecundang. Anies tetap taft memimpin DKI Jakarta, meski dikritik Ade Armando dengan meme ‘Gubernur Jahat, Berawal Dari Menteri Yang Dipecat’. Anies dengan santai mengatakan tak akan menanggapi tudingan kelas rendah tersebut, walaupun anggota DPD Fahira Idris mengadukan Ade ke kepolisian. Tak luput Deny Siregar mengkriti soal proyek bambu getah getih yang hanya menguntungkan segelintir orang. Anies juga dengan enteng menjawab, daripada menghadirkan besi impor dari Tiongkok, masih lebih baik menguntungkan para UKM lokal. Karuan saja Deny Siregar mati angin tak karuan. Pendek kata, Anies bukan tipe yang mudah terbang mengawang-awang ketika dipuji. Bahkan mentalnya tak segera tumbang meski dicaci maki. Inilah modal pemimpin masa depan, gigih, ulet, tahan banting, dan terus berprestasi. Ayo, siapa lagi mau memaki? Anies siap menghadapi...! End. Penulis adalah wartawan senior.
Wabah Sintingisme
By Asyari Usman Jakarta, FNN - Novel Baswedan, penyidik senior KPK, kehilangan mata kiri. Cacat permanen. Karena disiram dengan air keras. Pengusutan tindak pidana itu tak kunjung tuntas. Polisi “tak sanggup” mengusutnya. Bahkan dengan perintah Presiden pun tidak ada hasilnya. Celakanya, sudahlah menderita cacat permanen, Novel bisa-bisa masuk penjara. Dia dilaporkan ke Polisi oleh seorang warga. Dengan tuduhan merekayasa penyiraman air keras itu. Novel dituduh bersandiwara. Tuduhan seperti ini tidak hanya keji dan kejam, tetapi juga berlawanan dengan akal sehat. Luar biasa. Rupanya, sudah sedemikian banyak orang yang mengalami “mental disorder”. Semakin banyak yang sakit jiwa. Entah apa yang menyebabkannya. Sungguh sangat memprihatinkan. Orang-orang yang lahir dan besar di lingkungan yang berintelektualitas tinggi pun terkena wabah “sintingisme” (paham atau aliran sinting). Mungkinkah ini efek dari penipuan pilpres? Mungkinkah kita semua sedang didera oleh wabah kehilangan akal sehat? Wallahu a’lam! Belakangan ini, gejala “sintingisasi” semakin agresif. Ada yang sinting karena ingin mengklaim bahwa dia yang menemukan kejanggalan isian e-budgenting Pemprov DKI. Meskipun Gubernur Anies Baswedan yang lebih dulu menyisir dan menangkap basah keanehan lem aibon dan pena ballpoint. Ada pula yang mengalami gangguan jiwa karena melihat cadar dan celana cingkrang. Sampai-sampai mereka berani tampil keliru dalam menyimpulkan ciri-citi radikalisme. Dan, tak sedikit pula yang tergila-gila dengan terminologi “radikalisme” itu. Lanjut ke bingkai berikutnya, sangat banyak pula yang mengalami gangguan akal sehat akibat kemenangan spektakuler Anies Baswedan di Pilgub DKI 2017. Mereka masih belum pulih. Sampai-sampai banyak petinggi senior yang sekarang gila berat untuk menghambat Anies di Pilgub 2022 yang akan datang. Sintingisme juga melanda dunia politik. Ada yang kehilangan akal karena tak kebagian kursi sesuai keinginannya. Yang punya kursi juga mencoba-coba sesuatu yang melawan akal sehat. Menempatkan orang-orang yang hanya terlihat hebat tetapi belum teruji di bidang yang diamanahi. Demi kemilenialan semata, dikorbankan akal sehat. Nah, apa yang akan terjadi? Kalau serangan wabah sintingisme itu berlanjut tanpa ada upaya pencegahan, ada kemungkinan kesintingan akan menjadi fenomenal. Akan mengancam semua sistem dan subsistem kehidupan lain. Akan mengancam sistem ekonomi dan sosial, sistem moralitas serta sistem nilai reliji (keagamaan). Semua lini kehidupan akan diganggu oleh kesintingan berpikir dan bertindak. Bisa juga sintingisme bakal teradopsi menjadi “new political life style”. Menjadi “gaya hidup politik baru”. Sintingisme dikhawatirkan akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan publik. Akan dijadikan acuan dalam rekrutmen politik dan rekrutmen birokrasi. Singkatnya, kesintingan bakal menggantikan akal sehat. Ini yang berkemungkinan akan terjadi. Kalau semua orang berdiam diri, tidak ada yang mengingatkan dan mengkritisi situasi yang ada ini, maka destinasi sintinglah yang akan menunggu. Ini tentu sangat berbahaya bagi kelangsungan akal sehat. Sekarang ini, semakin banyak posisi penting yang dikendalikan oleh orang sinting. Sangat menakutkan. Horrific! Tak tertutup kemungkinan Indonesia akan dilanda penegakan hukum yang dikendalikan oleh orang-orang sinting. Boleh jadi akan muncul komunitas sinting yang akan melaporkan para hakim Tipikor yang selama ini menjatuhkan vonis penjara terhadap para koruptor. Ada kemungkinan orang-orang sinting akan membatalkan semua hukuman atas para koruptor itu. Kalau grafik sakit jiwa (sintingisme) terus melejit drastis di kalangan para penggemar perbuatan sinting, besar kemungkinan pelaksanaan agenda politik normal menjadi abnormal. Bisa saja orang-orang yang terbiasa menipu rakyat, akan mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai penipuan itu. Boleh jadi sintingisasi akan dilaksanakan sebagai program wajib oleh para pencinta, penggemar dan penganjur akal sinting. Jumlah mereka tidak bisa dianggap remeh. Jangan pula anggap enteng kemampuan mereka. Mereka ada di mana-mana. Mereka bisa mengelabui publik seolah-olah mereka waras. Ini yang sangat mengerikan. Anda sangka dia masih normal. Ternyata dia terjangkit gangguan akal sehat. Jadi, berhati-hatilah terhadap wabah sintingisme.[] 12 November 2019 Penulis adalah wartawan senior.
Kembali Kepada Kekuatan Moral NU
Presiden Jokowi tidak merasa perlu melayani aksi 411 dulu, karena tahu para petingg NU tak mendukung aksi itu. Bahkan sebaliknya menentangnya. Toh banyak kaum nahdiyyin yang ikut aksi 411. Betul bahwa NU adalah sebuah jama’ah besar. Tetapi aspirasi sosial-politiknya tidak satu. Oleh Kafil Yamin Jakarta, FNN - Pengurus Rabithah Ma"ahid Islamiyah (RMI) PBNU, Ridwan Darmawan mengungkapkan kekecewaan ke publik. Ridwan Darmawan mewakili kekecewaan warga Nahdatul Ulama (NU), yang merasa tidak terwakili di kabinet periode kedua Jokowi. Meski demikian, sebagai pribadi, pernyataan itu cukup mewakili perasaan umum kaum Nahdiyyin. Toh pernyataan pribadi Ridwan Darmawan itu didukung dengan pernyataan tegas dari Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur K.H Agoes Ali Masyhur. Beberapa waktu lalu KH. Agoes Ali Masyhur menyatakan “tidak ada dukungan politik yang gratis.” Untuk itu, NU dengan tanpa risih, secara terbuka, menyatakan kekecewaannya karena tidak dikasih jabatan menteri. Juga secara terbuka menyatakan bahwa dukungan NU tersebut tidak gratis. Bila disodorkan hadits nabi yang melarang meminta jabatan, bahwa setiap amal itu harus berdasarkan keikhlasan. Pasti keluar rentetan tafsir dan dalih pembelaan diri bahwa pernyataan NU tersebut masih dalam koridor ahli sunnah wal jama’ah. Psikologi keorganisasian yang tumbuh di kalangan para Nahdhiyyin adalah rasa percaya diri sebagai kelompok mayoritas ummat. Sekaligus juga diberkahi para wali. Sikap psikologis ini sering mengarah kepada rasa percaya diri berlebihan. Tahap selanjutnya adalah anggapan bahwa tanpa dukungan dariNU, urusan sosial, politik dan keagamaan tidak akan jalan dengan baik. Tanpa dukungan politik dari NU, penguasa kekurangan legitimasi. Karena itu kinerjanya akan melemah. Para tokoh NU berhasil membangun citra seperti itu. Seorang Calon Bupati dan Walikota, Calon Gubernur atau Calon Presiden merasa tak mantap kalau tak mendekati para ulama NU. Selama dua kali pilpres kemarin, 2014 dan 2019, kedua capres berusaha membangun kesan bahwa mereka paling dekat dengan para ulama NU. Untuk itu, keduanya ‘sungkem’ kepada para kyai sepuh NU. Rasa percaya diri berlebih ini menular kepada mereka yang merasa mendapat dukungan NU. Disamping itu, ada sedikit modal sifat jumawa, Ahok dulu itu terjadi ‘surplus’ percaya diri karena tahu dia didukung oleh NU, sekaligus para taipan. Ahok tak segan berkata-kata tidak senonoh di depan publik sepanjang tidak membuat para tokoh NU tak nyaman. Karena itu, ketika dia keceletot menyerang K.H, Ma’ruf Amin dalam persidangan, dia buru-buru minta maaf kepada NU. Presiden Jokowi tidak merasa perlu melayani aksi 411 dulu, karena tahu para petingg NU tak mendukung aksi itu. Bahkan sebaliknya menentangnya. Toh banyak kaum nahdiyyin yang ikut aksi 411. Betul bahwa NU adalah sebuah jama’ah besar. Tetapi aspirasi sosial-politiknya tidak satu. Mitos, apa boleh buat. Sering diuji oleh kenyataan. Ahok masuk penjara juga setelah meminta maaf kepada NU. Aksi 411 bertambah besar jadi aksi spektakuler 212 tanpa dukungan NU. Mitos kekuataan jama’ah besar terbantahkan. Untuk memantapkan legitimasinya, Jokowi memasukkan sejumlah tokoh NU ke dalam kabinet hasil pipres 2014. Ternyata kabinetnya tak cukup mantap, karena menteri dan pejabat dari NU banyak yang kena jaring KPK. Sebutlah Muhammad Romahurmuzy, Menag Lukman Hakim dan Menpora Imam Nahrawi. Citra pemerintahan Jokowi jadi buram. Nah, dalam menyusun kabinet periode kedua ini, Jokowi belajar satu hal. Dia sudah memberikan konsesi politik yang cukup untuk NU. Tetapi tidak mendapat hasil yang sesuai dengan mitos. Tidak sesuai harapan. Karena itulah Jokowi kelihatannya memutuskan ‘tidak memperpanjang izin konsesi politik NU’. Peran Moral Namun ketersingkiran NU dari kekuasaan sekarang ini bisa jadi jalan kepada kesejatian NU sebagai organisasi sosial keagamaan. Setelah sekian lama NU disibukkan oleh ‘politik rendah’. Khittah NU 1928 hanya dijadikan sebagai dengan mitos saja. Bila NU sekarang memanfaatkan ketersingkiran dari kekuasaan untuk melakukan ‘konsolidasi spiritual’, maka mitos-mitos tadi bisa menjadi kenyataan. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan NU. Misalnya, anti-korupsi dan riba. Di luar kekuasaan, NU tidak akan lagi gagap ketika bicara tentang anti korupsi. Karena tak akan ada warga NU yang terjerat kasus korupsi. Dengan demikan kampanye, anti korupsi oleh NU bisa lebih berpengaruh ketimbang NU ikut berkuasa. K.H. Makruf Amin terlihat ‘radikal’ ketika sebagai ketua MUI dia bicara tentang BPJS. Bahwa skema tidak sesuai syariat karena mengandung riba. Tetapi setelah jadi cawapres, dia menyatakan bahwa BPJS itu “sarana untuk tolong menolong. Bahasa agamanya ta’awun.” Bila tak ada perwakilan NU di pemerintahan, sikap NU terhadap BJPS dengan skema ekonomi riba lain lagi. Mungkin tidak akan segagap itu. Menjaga toleransi dan kebhinakaan. Adalah lebih efektif mendakwahkan toleransi dan kebhinekaan dengan pendekatan budaya. Selama ini, NU mendakwahkan kedua hal tersebut dengan kekuasaan. Tak terhindarkan menuding pihak oposisi sebagai ‘radikal’, dan cenderung mendiskreditkan penampilan kearab-araban. Tetapi sangat toleran kepada penampilan sekuler Barat. Bahkan tindakan banser menyita bendera HTI dan pertanyatan-pernyataan Said Aqil Siraj malah menjadikan NU terlihat anti kebhinekaan. Mengurangi perpecahan di kalangan ulama. Belakangan ini, sangat tak nyaman mendengar ulama saling serang, saling hujat dan sebagiannya antar sesama tokoh NU. Ini membingungkan ummat. Ummat Islam memang mayoritas di Indonesia, tapi secara ekonomi lemah. Sekarang NU secara politik pun lemah. Sebagiannya dirobek-robek oleh perseteruan di kalangan para ulama. Tidak ada jaminan bahwa kiprah NU di luar kekuasaan akan mengurangi perseteruan ini. Tetapi paling tidak salah satu penyebabnya, yakni persaingan mendapat kekuasaan, telah disingkirkan. Penulis adalah Wartawan Senior
Radikalisme, Cadar, Celana Cingkrang, dan Agama Pembebas
Oleh Edy Mulyadi* Jakarta, FNN - "Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa zalim.” (HR Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah) *** Harus diakui, penguasa negeri ini telah sukses memberi pekerjaan rumah (PR) kepada rakyat Indonesia, khususnya ummat Islam. Rezim terbukti berhasil mengecoh perhatian publik dengan isu radikalisme, cadar, celana cingkrang, jenggot, dan lainnya. Kita pun dibuat ‘sibuk menari di kendang’ yang ditabuh penguasa. Sedangkan masalah utama negeri berupa ekonomi yang nyungsep dan korupsi brutal, terus melenggang tanpa ada hambatan berarti. Tulisan ini hendak mengingatkan kita semua, lagi-lagi khususnya ummat Islam, lebih khusus lagi para ulama, habaib, kyai, asatidz, dan para tokoh lainnya, bahwa Islam turun sebagai agama pembebas. Ya, Islam yang dibawa sejak Nabi Adam AS hingga Muhammad SAW, adalah agama pembebas. Untuk memeluk Islam, kita hanya diminta berikrar bahwa tidak tuhan selain Allah dan mengakui Muhammad SAW adalah utusanNya. Inilah yang dimaksud dengan agama pembebas. Membebaskan penuhanan atas manusia terhadap manusia lain, agar manusia hanya menuhankan Allah belaka. Karena selain Allah bukanlah Tuhan, dan sama sekali tidak layak serta tidak berhak dipertuhankan. Segala bentuk ketidakadilan dan kezaliman harus dilawan, karena hal itu bentuk lain dari wujud penghambaan manusia atas manusia lainnya. Islam dikenal sebagai agama yang menyandang tugas amar ma’ruf nahi munkar. Menyeru pada kebaikan dan menolak kejahatan, kezaliman, ketidakadilan. Gagal, zalim, tidak adil Indonesia, kini rakyatnya mengalami kezaliman luar biasa. Penguasanya memeras rakyat dengan beraneka pajak dan pungutan. Pejabat publiknya mencuri bahkan merampok sumber daya alam (SDA) dan APBN yang sejatinya milik rakyat. Ini adalah kejahatan, ketidakadilan, dan kezaliman! Penguasa negeri ini gagal menyejahterakan rakyat sebagaimana diawajibkan oleh konstitusi. Mereka gagal melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara gagal memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat paragraf ke-4 UUD 1945 kita. Pemerintah gagal menjamin tiap-tiap warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2). Penguasa gagal memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar (pasal 34 ayat 1). Negara gagal menjamin tiap warga negara memperoleh jaminan dan pelayanan kesehatan yang layak (pasal 34 ayat 3). Pemerintah gagal menjamin kemerdekaan berpendapat, berkumpul dan berserikat (pasal 28E ayat3). Yang ada penguasa memberangus hak azasi ini dan menebar teror dengan pasal-pasal karet UU ITE. Konstitusi kita dengan tegas menjamin adanya persamaan kedudukan dalam hukum. Passal 27 ayat (1) menyebutkan, ”Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Tapi apa yang terjadi? Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum hanya berlaku bagi mereka yang berseberangan dengan penguasa. Sedangkan di hadapan para pendukung dan penjilat kekuasaan hukum menjadi mandul. Penguasa gagal menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu (pasal 29 ayat 2). Bukan cuma itu, rezim bahkan berusaha mengriminalisasi orang-orang yang ingin menjalankan ajaran agamanya. Di era kekuasaannya yang kedua, berbagai pernyataan dan para menteri Joko Widodo menunjukkan rezim ini menjadikan Islam dan ummat Islam sebagai musuh negara. Mengurangi bahkan menghapus anggaran belanja sosial di APBN adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Pada saat yang sama penguasa justru terus menambah pos pembayaran cicilan dan pokok utang yang menghisap rakyat sumber daya negeri ini. Menaikkan harga berbagai kebutuhan dasar, seperti gas, BBM, listrik, dan lainnya di tengah kian beratnya kehidupan rakyat adalah kezaliman yang nyata! Menaikkan premi (ingat, premi; bukan IURAN) BPJS adalah ketidakadilan yang nyata! Mengancam rakyat yang terlambat membayar premi BPJS dengan menghentikan pelayanan SIM, Paspor, mengurus anak sekolah dan lainya adalah kezaliman yang nyata! Membuka pintu lebar-lebar bagi banjirnya tenaga kerja asing adalah kezaliman yang nyata! Terus menimbun utang hingga ribuan triliun, jelas menunjukkan rendahnya kemampuan dan kreativitas penguasa dalam mengelola anggaran. Membuat utang berbunga sangat tinggi dalam jumlah superjumbo adalah ketidakadilan yang nyata! Betapa tidak, bukankah pada akhirnya semua beban itu rakyat yang harus membayar? Pemakzulan Parade kegagalan penguasa tersebut adalah pelanggaran amat serius terhadap amanat konstitusi. Kalau kita mau tegas, rentetan kegagalan itu sudah lebih dari cukup jadi alasan untuk memakzulkan presiden sebagai pimpinan eksekutif tertinggi. Bukankah dalam sumpahnya setiap presiden yang dilantik berjanji akan mematuhi serta menjalankan konstitusi dan UU dengan selurus-lurusnya? Jadi, perkara menghentikan presiden (dan wakil presiden) di tengah masa jabatannya bukanlah makar, seperti yang jadi koor andalan rezim ini. Memakzulkan presiden adalah konstitusional. Silakan baca pasal 7a UUD 1945 kita. Persoalan persayaratan dan prosedurnya dibuat rumit-ruwet hingga nyaris mustahil, ini hal lain lagi. Jadi, sekali lagi, berhentilah kita ikut kendang penguasa tentang radikalisme, cadar, celana dan cingkrang. Ini adalah isu murahan untuk mengalihkan fokus rakyat terhadap kegagalan penguasa di bidang ekonomi dan pemberantasan korupsi. Kepada para ulama, habaib, kyai, dan tokoh ummat, ganti tema-tema ceramah anda dengan ketidakadilan dan kezaliman penguasa yang terpampang di depan mata. Ingatkan ummat, bahwa uang yang dikorupsi adalah milik rakyat. Cerahkan pemahaman publik, bahwa SDA yang dirampok secara brutal oleh para pejabat publik itu milik rakyat dan warisan bagi generasi masa datang. Karenanya, semua itu harus dilawan! Islam mengajarkan, bahwa mempertahankan harta yang dirampas adalah hak setiap individu dan suatu tindakan mulia. Mati karena mempertahankan harta dinilai sebagai mati syahid. Allah janjikan masuk surga tanpa hisab, in sya Allah. Membaca shalawat atas Rasulullah SAW itu penting. Kita wajib melakukannya. Allah dan para malaikat pun bersahalawat kepada nabi Muhammad SAW. Berzikir kepada Allah, baik sendiri-sendiri maupun berjamaah, itu penting. Kita harus melakukannya. Memperingati Maulid Nabi itu penting, dan kita boleh melakukannya. Tapi berjihad memberantas kezaliman dan ketidakadilan juga lebih penting. Berjuang merebut hak-hak rakyat yang dirampas itu sangat penting. Jihad menegakkan agama Allah, membebaskan penuhanan manusia atas manusia lain jauh lebih penting. Jadi, tidak tepat lagi kita mengatakan kepada ummat dan rakyat, kalau ada pejabat korupsi, biarlah itu urusan dia. Dia berdosa dan kelak akan mendapat siksa dari Allah. Begitu juga dengan jika penguasa yang zalim dan sewenang-wenang, tidak bisa lagi dengan semata-mata itu urusan privat yang bersangkutan dengan Allah. Urusan kepemimpinan, apalagi bernegara, adalah urusan publik. Kezaliman dan ketidakadilan penguasa wajib diluruskan. Risiko? Pasti ada. Sebagai pendakwah, risiko terdekat adalah tidak diundang lagi berceramah. Jika sudah punya agenda rutin, kemungkin jadwal dicoretnya jadwal kita di masjid atau kantor tersebut. Risiko lainnya, kita akan berhadapan dengan penguasa. Ini lebih besar dan lebih berat ketimbang risiko pertama. Sangat mungkin akan ditangkap, dipenjara, bahkan nyawanya dihilangkan. Tentu saja, kita sama sekali tidak berharap akan mengalaminya. Namun inilah risiko dakwah yang harus ditapaki setiap pelakunya. Inilah jalan dakwah para nabi, termasuk nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya yang mulia. Itulah sebabnya, Rasulullah SAW bersabda, seperti di pembuka tulisan ini. “Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa zalim.” Bagaimana? [*] Jakarta, 11 November 2019 *) Edy Mulyadi, Sekretaris Jenderal GNPF-Ulama
Mengabdi di Negerinya Para Bandit
Pemimpin yang adil itu, adalah salah satu dari tujuh golongan manusia yang berada di kursi VVIP-nya Allah SWT. Karena metreka mendapatkan perlindungan langsung dari Allah SWT, dikala yang lain tidak mendapatkan perlindungan tersebut. Jadi, janganlah coba bermain-main dengan pemimpin yang berpihak kepada orang kecil. Pemimpin itu yang amanah, adil, fathonah dan tablig. By M. Naufal Dunggio Jakarta, FNN - Untuk saat ini, di era serba digital dan modern, untuk menjadi orang baik ternyata tidak mudaj. Susah juga. Sebab kita harus mengikuti irama para penjahat negeri agar bisa memperoleh simpatik media yang mereka kelola. Sebab kalau tidak, maka kita akan dibully, difitnah, dibunuh karakter kita dan didzalimi di setiap waktu. Pilihannya hanya dua, mau ikut mereka atau dihajar mereka. Situasi seperti inilah yang sekarang dirasakan oleh goodberneer Indonesia, yakni Bang Anies Baswedan. Tidak ada kata bagus apapun yang dikerjakannya selama du tahun masa jabatannya di Jakarta. Semua serba salah di mata para bani togog permanen. Segala macam umpatan, makian, bullyan dan hinaan tumpah ruah dari mulut mereka sesuka hati. Belum cukup puas dengan semua itu. Mereka juga membuat karikatur untuk Bang Anies. Karikatur yang menggambarkan dia orang jahat melalui media mereka. Memang agak susah bila manusia udah berkarat dengan segala macam dendam kesumatnya di otak dan hatinya. Dibacain apa aaja nggak mungkin bisa berubah kelakuaannya. Besar kemungkinan, sifat-sifat sebagai pendendam itu akan mereka bawa sampai mati. Mereka bagaikan singa yang kelaparan, karena tidak makan selama seminggu. Mengintai Bang Anies satu kali dua puluh empat jam tidak tidur-tidur. Pengintaian tidak cukup hanya dilakukan satu hari. Bisa berminggu-minggu dan berbulan, bahkan bertahun-tahun. Hasil pengintaian tersebut, tiba-tiba saja ada orang yang membocorkan. Bahwa ada anggaran di Anggaran Penddapatan dan Belanja Daerah (APDB) DKI tahun 2020 cukup fantastis nominalnya untuk lem aibon dan pulpen. Padahal semua temuan tersebut, baru pada tahap perencanaan. Belum menjadi APDB DKI untuk tahun anggaran 2020 Langsung saja isu tentang besaran anggaran lem aibon dan pulpen ini ditangkap oleh musuh-musuh Anies. Mereka anggap sebagai mesiu segar. Mereka langsung memberondongkan tembakan ke Bang Anies. Terutama oleh anak-anak ingusan dari Partai Setan bin Iblis. Padahal mereka tidak tahu, bahwa mereka sebenarnya telah masuk ke jebakan batmannya Anies. Apakah mereka berhasil menundukkan, atau membuat Bang Anies tidak berdaya, atau tidak berkutik? ooooh sudah pasti tidak kawan. Anda-anda justru gagal faham. Kenyataan yang terjadi malah sebaliknya. Senjata bakalan memakan tuannya sendiri. Manuver yang kalian lakukan justru mengakibatkan terbongkarlah penipuan, perampokan serta pemalingan yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya. Gubernur yang kalian sanjung-sanjung bagaikan nabi gadungan, tetapi nyatanya berbau septitank tersebut. Tuhan pasti tidak akan membiarkan hamba-Nya yang beriman dimusuhi begitu saja. Hamba yang bertaqwa pada-Nnya, yang dido'ain oleh banyak orang, bahkan mungkin saja dido’ain oleh puluhan juta orang untuk di dzalimi oleh para manusia-manusia jahil. Manusia-manusia jahat, tamak, pendengki, maling, penipu, penzina, atheis, munafik dan kafir. Apalagi Anies adalah hamba Allah itu sangat memuliakan orang-orang miskin papa dengan kekuasaan yang ada di tangannya. Anies dapat membuktikan kepada kita semua bahwa dengan kekuasaan yang ada di tangan, dia membuat orang kecil yang miskin menjadi berada. Namun orang kaya juga tidak akan berkurang. Bahkan mereka tetap saja kaya Pemimpin yang adil itu, adalah salah satu dari tujuh golongan manusia yang berada di kursi VVIP-nya Allah SWT. Karena metreka mendapatkan perlindungan langsung dari Allah SWT, dikala yang lain tidak mendapatkan perlindungan tersebut. Jadi, janganlah coba main-main dengan pemimpin yang berpihak kepada orang kecil. Pemimpin yang amanah, adil, fathonah dan tablig. Tangannya akan sangat beracun bila dia diganggu. Apalagi sibuk untuk sana-sini untuk mencari-cari kesalahannya. Bakal berakibat sangat fatal bagi yang mendzalimi pemimpin seperti ini. Akan berurusan langsung dengan Tuhan, penguasa langit dan bumi. Semoga Bang Anies terus berkarya membahagiakan warganya. Juga selalu bekerja memajukan kotanya. Jadikanlah teriakan dan ulah para bani togog permanen tersebut sebagai cambukan untuk bekerja lebih keras lagi. Lebih berkarya, yang mendekati kesempurnaan. Kasihan kalau mereka nggak mengganggu Bang Anies, maka bisa makan apa mereka? dan bagaimana mempertanggung jawabkan itu duit itu sama Opung? Bisa ditembak kepala mereka oleh opung. Udah susah, apalag ditembak lagi kepala mereka. Pasti apes deh mereke. Melihat Bang Anies senyum-senyum saja batin mereka sudah tersiksa. Apalagi kalau dikejar-kejar lagi sama Opung. Pasti kuacian deeeeh mereka. Untuk itu, biarkan saja mereka berulah sesuka hati mereka. Toh pada akhirnya rakyatlah yang akan menilai hasil kerja bang Anies seperti apa. Bang Anies harus sabar, dan tetap istiqomah. Serahkan saja kepada Allah sebagai Penguasa Alam Semesta. Biarlah Allah menjadi hakimnya yang maha adil kepada mereka. Wallahu A'lam Bishawab... Penulis adalah Aktivis dan Ustadz Kampong
Jangan Ragukan ke-Islaman Kapolri Idham Azis
Jujur harus diakui, belum pernah ada calon Kapolri di negeri ini, yang ketika menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, mau mengutip ayat-ayat Al-Quran seperti yang dilakukan Bang Idham Azis. Itu artinya, Al-Qur’an bakal dijadikan sebagai panduan, sandaran nilai dan moral dalam memimpin kelembagaan Polri selama satu satu tahun dua bulan ke depan. By M. Naufal Dunggio Jakarta, FNN - Akhir-akhir ini viral di medsos tetang jejak digital Kapolri Baru Jendral Polisi Drs. Idham Azis. Lengkap dengan segala bumbu masaknya. Yang intinya meragukan komitmen beliau dalam memimpin Polri yang diucapkan pada saat fit and proper test beberapa hari lalu. Terlebih lagi keraguan publik tentang sikapnya kepada umat Islam. Ucapan dan sikap beliau tentang radikalisme yang sangat cukup membawa angin segar bagi umat Islam. Jangan hanya dianggap sebagai liv service belaka. Jangan juga hanya dengan dimunculkan jejak digital yang menyudutkan beliau. Seakan-akan dengan jejak digital tersebut, ingin mengabarkan pada publik bahwa ke-Islamannya dan perhatian pada umat Islam patut diragukan. Sebagai anak Sulawesi, bang Idham (panggilan akrabnya) seperti layaknya anak-anak di pulau Sulawesi pada umumnya, tidak ada yang bodoh tentang pelajaran agama Islam. Para orang tua kampung di Pulau Sulawesi, selalu mendidik anak-anaknya agar bisa dan lancar dalam membacakan Al-Qur’an sampai khatam Juz 30 atau Juz Amma. Setelah itu, harus memahami pelajaran agama Islam. Jangan coba-coba sehabis shalat magrib, anda tidak ikut mengaji di surau, mushollah atau di rumahnya para guru mengaji. Kalau sampai anda tidak mengaji, dipastikan kayu sepanjang satu meter atau ikat pinggang siap-siap melayang di kaki atau pantat. Bagitulah kerasnya didikan para orang tua tentang pentingnya mengaji. Aib bagi keluarga bila ada anaknya yang tidak bisa mengaji. Anak-anak Sulawesi, biar badung dan nakal, namun mereka pada umumnya tetap saja pintar-pintar pengetahuan agamanya. Pintar mengaji juga menjadi kewajiban, walaupun mereka bukanlah ustadz atau guru mengaji. Sehingga walaupun bergeser dalam pergaulan saat sudah besar, mereka tetap saja kokoh dalam mempertahankan nilai dan moral agama. Semua itu bisa terjadi, karena anak Sulawesi dididik oleh orang tuanya dengan nilai-nilai agama Islam sejak kecil. Tidak mengherankan kalau mereka bisa menunjukkan kelasnya, bahwa mereka memang mengerti tentang ajaran agama Islam. Mengerti yang diajarkan di kampung sewaktu kecil. Apalagi kalau sekarang ini, kedua orang tuanya masih hidup. Bapak atau ibu, atau kedua-duanya pasti sangat dimuliakan. Kedua orang tuanya pasti sangat dijunjung tinggi kehormatannya. Karena anak tersebut pasti akan kembali ke jalan yang Allah inginkan. Walaupun, menurut pandangan orang lain, agak kelam pejalanan hidupnya. Kondisi seperti inilah yang juga terjadi pada Kapolri baru Idham Azis. Kalau beliau tidak pernah mengaji atau ta'lim sejak kecil, mana mungkin ketika mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR, fasih dalam mengutip Al-Qur’an, Surat Yasin, Ayat 65. Yang artinya, "pada hari ini Allah menutup mulut kita, dan tangan kita yang berbicara, dan kaki kita menjadi saksi terhadap apa yang dikerjakan semasa hidup kita". Subhanallah. Ayat ini kalau dibaca oleh para imam di waktu shalat maghrib, isya atau subuh, biasanya suka bergetar suara sang imam. Suasana ini biasanya diikuti dengan tangisan akibat dahsyatnya pengaruh ayat ini. Orang kalau tidak meresapi ayat ini, mana mungkin mau dijadikan acuan dalam menjalankan amanah Allah di muka bumi. Penyanyi sekelas almarhum Chrisye saja tidak bisa mengulangi ayat ini untuk kedua kalinya. Perintiwa itu terjadi saat Chrisye melakukan rekaman, dengan menyanyikan lagu yang ditulis oleh penyair top Taufik Ismail, dengan mengambil syair dari Ayat 65 Surat Yasin ini. Badannya Chrisye bergetar dan menggigil, saat meresapi syair-syair yang diambil dari Surah Yasin tersebut. Bang Idham, dengan lisannya sudah menyampaikan kepada kita bangsa Indonesia, bahwa dia akan memimpin institusi Polri sesuai dengan nafasnya Ayat 65 Surat Yasin tersebut. Suatu pernyataan mungkin saja langka untuk ukuran modern dan melanial sekarang. Namun itulah fakta yang bisa kita saksikan dan dengan belum lama ini dari mulutnya bang Idham Azis. Jujur harus diakui, belum pernah ada calon Kapolri di negeri ini, yang ketika menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, mau mengutip ayat-ayat Al-Quran seperti yang dilakukan Bang Idham Azis. Itu artinya, Al-Qur’an bakal dijadikan sebagai panduan, sandaran nilai dan moral dalam memimpin kelembagaan Polri selama satu satu tahun dua bulan ke depan. Soal nantinya beliau tidak menempati janjinya atau mengingkari sendiri ucapannya, itu urusan Pak Kapolri Idham Azis dengan Ilahi Rabbi. Namun yang jelas beliau telah menunjukkan kepada kita, siapa dirinya yang sebenarnya. Untuk jangan lagi kita meragukan ke-Islamannya. Beliau pasti akan mempertanggung jawabkan jabatannya sebagai Kapolri bukan hanya di hadapan manusia. Namun di hadapan pengadilan akhirat kelak. Begitulah kira-kira begitu pesan yang ingin disampaikan oleh pak Kapolri dengan mengutip Al-Qur’an, Surat Yasin ayat 65 tersebut, ketika menjalani uji kalayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Bang Idham Azis adalah sosok anak Sulawesi pertama yang menjadi orang nomor satu di tubuh Polri. Semoga saja dia menjadi acuan yang bagus, dan indah ke depan. Menjadi teladan untuk bagi adik-adik dari Indonesia Tengah dan Timur. Menjadi teladan juga bagi adak-adiknya di polisi. Paling kurang Polri ketika di tangan Jendral Idham Azis bisa tampil lebih soft di masyarakat. Semoga Polri ke depan lebih manusiawi kepada rakyat dan umat Islam, yang menjadi pemegang saham utama institusi Polri. Polisi yang lebih bermartabat dalam mengamankan NKRI kita. Untuk itu, hanya kepada Allah jualah kita berserah diri. Selamat bekerja Bang Idham. Semoga saja, Allah SWT selalu melindungimu, merahmatimu dan menuntunmu. Penulis adalah Aktivis dan Ustadz Kampong
Anies Baswedan Sang Pahlawan Orang Tertindas
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Nathaniel Kriehn, dari Leeds Beckett University, melemparkan pertanyaan "What is a hero?" dalam situs researchgate. Net. Situs yang mendapat tanggapan 27 intelektual, dari 27 kampus berbagai negara di dunia. Beberapa hal dalam setengah dialog tentang pahlawan di situ menunjukkan beberapa hal penting untuk disimak tentang siapa itu pahlawan. Pertama, pahlawan itu adalah "pahala wan", yang harus dibedakan dengan idol maupun "cultural icon". Pahala wan adalah orang baik atau berbuat baik atau "altruism" dengan mengorbankan kepentingan dirinya demi masyarakat. Kedua, pengertian ini akan mengalami distorsi dalam relasi terhadap perbedaan kultur, tempat dan waktu. Di Jerman, dulu misalnya pahlawan itu hanya dikaitkan dengan "warrior", alias pahlawan dalam perang. Ketiga, popular culture saat ini dapat menciptakan pahlawan dalam "fictional hero" yang ukurannya kadang dapat melebihi standar manusia biasa. Contoh Superman, maupun membalikkan persepsi hero (pahlawan), seperti Joker sebagai pahlawan kaum miskin kota melawan Batman. Dalam konteks Indonesia dan Hari Pahlawan saat ini, pahlawan yang kita definisikan adalah ala klasik. Yang merujuk pada pengorbanan seseorang untuk membela masyarakatnya, khsusunya rakyat kecil. Merujuk pada itu Sukarno dan para "founding fathers" adalah pahlawan sejati. Apakah ada pahlawan seperti yang kita bicarakan di atas? Setelah 74 tahun Indonesia merdeka, memang kita kesulitan mencari pahlawan. Pahlawan yang disodorkan dan dibentuk persepsinya oleh media bervariasi dari "fake hero", fictional hero, idol dan cultural icon." Fake hero adalah pahlawan palsu. Pahlawan palsu biasanya menjual sisi dirinya yang seolah-olah pro rakyat miskin. Hidup menderita, dengan pakaian dari kemeja sampai sepatu super murah. Berjanji berkerja untuk rakyat miskin, dan lain-lain. Sedangkan Fictional Hero atau Pahlawan Fiksi adalah ala komik superhero. Semua sisi hidupnya tidak ada salah. Sementara itu idol adalah simbol figur pujaan kontestasi, yang diinisiasi media mainstream. Sedangkan "cultural icon" menunjukkan seseorang dan sesuatu yang merepresentasikan sebuah budaya atau kebudayaan tersebut. Misalnya, jika ada elit nasional memakai blankon dan kostum Jawa, seolah2 dialah mewakili seluruh perasaan atau simbol Jawa. Bagaimana kita mengetahui seseorang itu hanya pahlawan palsu. Dia bukanla dari pahlawan yang sebenarnya? Penialian tentang hal ini hanya bisa dilihat dari konsistensi janji pemimpin tersebut, baik lisan maupun verbal terhadap realisasinya. Jika pemimpin-pemimpin tersebut berjanji membuat pemerintahan yang pro rakyat miskin. Tetapi yang memerintah mayoritas adalah orang-rang kaya, alais para taipan alias para konglomerat, maka bisa dipastikan bahwa orang miskin akan semakin miskin nantinya. Pahlawan palsu juga dapat didekati dengan persepsi baru terhadap sebuah konsep. Christopher Columbus, penemu Amerika abad ke 15, setiap tahun diperingati sebagai hero yang membawa keberkahan bagi orang2 eropa, sehingga bisa mendiami Amerika. Namun, saat ini persepsi tentang dia berubah karena perbuatan Columbus di masa lalu bukan dianggap kejahatan Kini dianggap kejahatan. Perbuatan dia itu, sebagaimana di ulas dalam history. com sebagai berikut. Pertama, menjadikan orang-rang asli Amerika (Indian) sebagai budak dengan kejam. Kedua, meng-Kristenkan mereka secara pakasa. Ketiga, membawa penyakit baru ke orang-orang Indian (the introduction of a host of new diseases that would have dramatic long - term effects on native people in the Americas). Karena telah berubahnya persepsi tentang perbudakan tersebut, maka pada beberapa negara bagian di Amerika seperti South Dakota, Florida, Hawaii, Vermont, New Mexico dan Maine, sekarang ini Columbus sudah dianggap sebagai penjahat. Dalam kecanggihan big data saat ini, mengenali seseorang dapat dilakukan dengan cepat. Orang-rang elit berbohong dapat diketahui karena big data akan memperlihatkan siapa mereka. Seorang pemilik korporasi, atau perjalanan hidupnya mayoritas dalam perusahaan, misalnya, pastilah menjalani prinsip kehidupan ekonomi "dengan modal sekecil-kecilnya untuk dapat untung sebesar-besarnya". Pemilik korporasi seperti ini dipastikan "mendahulukan untung duluan untuk kelompok bisnisnya. Baru setelah itu sisanya dibagi-bagikan kepada orang lain sebagai CSR". Tarakhir "market place" adalah satu-satunya ruang (dominan) untuk kehidupan di dunia. Jika orang-orang bisnis misalnya, katanya bekerja untuk kepentingan rakyat, itu sulit terjadi. Bukan tidak mungkin, hampir mustahil. Sehingga jika ada pejabat publik dari kalangan bisnis ingin jadi pahlawan, maka media atau kelompok-kelompok PR (propanda) harus bekerja ekstra keras. Menceritakan sisi tertentu terkait keuntungan yang diperoleh rakyat atas kehadiran dirinya. Ini adalah kerja pencitraan. Ketika mayoritas elit berkuasa di Indonesia adalah bagian oligarki kapitalis alias orang kaya, maka berharap adanya pahlawan untuk rakyat, jauh panggang dari api. Oligarki kapitalis ini bukan sekedar pemodal dibelakang layar, seperti satu dekade lalu, tapi sekarang tampil langsung menjadi penguasa. Lalu bagaimana rakyat miskin bisa mempunyai pahlawannya? Untuk itulah kita secara jeli melihat pemimpin yang terhubung dengan kepentingan rakyat. Dalam tulisan ini, kita kaitkan Anies Baswedan, yang sekarang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mempertimbangkan Anies karena dua hal. Pertama, skala kekuasaannya. Kedua, karirnya ke depan. Skala kekuasaannya yang tunggal, melingkupi penduduk dua kali New Zealand atau Denmark secara solid, tidak seperti provinsi-provinsi lain. Selain itu, skala ekonomi yang dikendalikan, membuat ukuran kekuasan Anies sangat besar. Sementara itu karir Anies untuk menjadi presiden ke depan sangat terbuka luas. Berbagai survei menunjukkan Anies jauh di atas Prabowo untuk capres 2024 mendatang. Apakah Anies bisa disebut pahlawan? atau sekedar penguasa yang baik? Pahlawan adalah pilihan politik yang mengandung resiko. Bisa dinista, dihina, maupun diruntuhkan. Sedangkan penguasa yang baik, cukup dengan menjalankan agenda-agenda standar dan "governance". Ridwan Saidi, tokoh budayawan dan Betawi yang sangat senior, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Anies sedang berjuang dalam politik geografis-demografis. Penghentian reklamasi Jakarta, menurutnya, dilakukan Anies agar keseimbangan penguasaan teluk Jakarta dan komposisi penduduk yang mendiami daerah itu seimbang antara Pribumi dan Non Pribumi. Menurut Ridwan, politik seperti ini sangat langka. Hanya bisa ditemukan pada sosok yang dalam nilai perjuangannya bagi bangsa kita. Jadi, dari sisi ini Anies bukan sekedar ingin berkuasa. Tentu saja konsep politik Anies juga banyak yang mendasarkan kebijakannnya pada pilihan ideologis. Pilihan ideologis maksudnya adalah mengutamakan orang-orang miskin. Contohnya, kebijakan Anies dalam merestorasi kampung bersejarah yang dihancurkan di masa Gubernur lalu, seperti Kampung Aquarium. Anies bukan saja akan merestorasi tempat bersejarah, seperti makam bersejarah Luar Batang, tapi juga perkampungan penduduknya. Secara keseluruhan, konsep Anies diibaratkan "elevator" dalam menjelaskan mobilisasi vertikal masyarakat. Orang-orang kaya tidak berkurang kekayaannya. Tetap dapat naik menjadi kaya. Namun orang-orang miskin juga harus ikut menjadi kaya. Membangun infrastruktur, misalnya dapat menguntungkan kedua kelompok, kaya dan miskin. Namun, membagi porsi infrastruktur agar menjadi alat produksi orang miskin, seperti memberdayakan bagian trotoar buat PKL, secara "manageable", bukanlah konsep biasa. Melainkan sebuah konsep yang berbasis pada ideologis. Sebuah pemihakan kepada orang-orang kecil. Menurut Jeffrey Sach, pakar kemiskinan dunia. Memberi kaya orang miskin harus dilakukan dengan dua hal. Pertama "memberi pancing". Kedua, memberi juga ikannya. Anies sebagaimana Sach memberi pancing atau kail ketika membuka akses rakyat miskin pada aset atau capital. Pada saat yang bersamaa, Anies juga sekaligus memberi "ikan" nya melalui berbagai program subsidi. Pikiran Jeffrey Sach ini, di Indonesia, hanya bisa dijalankan oleh Anies Baswedan. Kenapa? karena dia tidak menjadi bagian oligarki kapitalis yang mencengkram semua lini kekuasaan saat ini. Penutup Hari ini adalah hari pahlawan. Pahlawan adalah pahala-wan. Manusia yang sejatinya ketika berkuasa bekerja semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan cukong. Dan Anies Baswedan sudah dua tahun bergerak mendorong keseimbangan ibukota. Agar orang kaya tidak mengontrol nasib rakyat Jakarta. Untuk agenda itu, Anies harus berhadapan dengan kekuatan oligarki kapitalis dan kaki tangannya yang selalu mencari celah menghancurkan karirnya. Namun, seperti tetesan air yang terus menerus menghancurkan batu cadas. Agenda Anies membangun Jakarta sekaligus kota dan rakyatnya, terus berhasil mendorong transformasi sosial yang baik. Orang-orang miskin semakin termanjakan dan fungsi sosial negara semakin dalam. Untuk itulah, kita yakin bahwa Anies Baswedan, meski para musuh mencari berbagai kesalahan. Namun tetap saja, sejatinya Anies adalah seorang pahlawan, khususnya pahlawan bagi kaum tertindas. Kaum marginal. Kaum miskin Jakarta. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle
Pencalonan Wagub DKI, Anies Harus Bagimana?
Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Jabatan Wakil Gubernur DKI, tak terisi sejak Sandiaga Uno, Wagubnya Anies Baswedan meninggalkannya. Sandi meninggalkan Wagub DKI, karena mengikuti pilpres sebagai wakilnya Pak Prabowo. Sejak itu, sekali lagi, jabatan ini tak terisi. Sejak itu juga kekosongan pemangku jabatan ini muncul menjadi persoalan hukum dan politik. Siapa yang berhak mencalonkan wagub? Kapan harus diajukan, dan siapa yang berhak memilihnya? Semuanya sejauh ini terpola menjadi sepenuhnya politik. Yang sialnya, terlihat tak menemukan ujung final pemecahannya. Satu masalah muncul, dan sesudahnya disusul masalah lain yang jauh lebih rumit. Ahmad Syaiku dan Agung Yulianto yang telah disepakati Gerindra dan PKS. Dua gabungan partai pengusung nama ini untuk dicalonkan (Antara, 1/3/2019). Dua nama telah disampaikan kepada Gubernur Anies untuk diteruskan ke DPRD DKI. Entah bagaimana jalan pikiran Gerindra, pada bulan Oktober mereka mengusulkan, tanpa PKS tentu saja, empat nama lain. Mereka yang diusulkan itu adalah Arnest Lukman, Ferry Jullianto, Ahmad Riza Patria dan Saefullah (Detikcom, 09/11/2019). Fakta ini menarik dari semua sisinya. Tetapi itu bukan karena Saefullah adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Juga Ketua TIM Anggaran Pemda DKI, sekaligus Plt Dinas Pendidikan. Dinas ini teridentifikasi dalam kisruh rancangan besaran anggaran pada KUA-PPAS DKI tahun angaran 2020. Benar-benar bukan karena itu. Tidak Sah Lain hukum, lain pula politik. Dalam hukum norma atau kaidah muncul ditempat paling awal sebagai penuntun. Juga sebagai pengendali dan pengarah tindakan-tindakan, termasuk tindakan politik. Hukum tak mengenal manufer. Manufer itu, begitu sering dikenali oleh ilmuan politik menjadi tipikal politik. Bukan hukum. Manufer tanpa kaidah hukum jelas liar. Setidaknya suka-suka. Itu karena panduan dalam manufer politik bersandar pada serangkaian fariabel. Misalnya kepentingan. Itupun fariabel didalamnya tidak tunggal. Faribelnya bisa berupa campuran antara kepentingan pribadi dan kelompok. Kelompok saya, kita atau bukan. Saya atau kita menang, untung atau saya atau kita kalah dan rugi. Hukum disisi lain tak begitu. Hukum memandu tindakan dan pertimbangan politik dengan norma. Sesuai atau tidak dengan norma. Tidak lebih. Politisi cerdas mengambil dan menggunakan panduan hukum itu. Merancang dan melakukan manufer politik juga dengan panduan hukum. Pada titik itu, politisi dalam kasus tarikan tanpa ujung pengisian jabatan Wagub. Itulah indahnya, berpijak. Memijaki panduan itu, politisi terutama Gerindra harus tahu lebih dari yang dituntut bahwa “pencalonan wagub” tidak bisa secara hukum, dilakukan terpisah. Tidak sah dua partai ini “Gerindra dan PKS” secara sendiri-sendiri atau terpisah-pisah satu sama lain mengajukan calon wagub. Sekali lagi, tidak bisa. Tidak ada hukumnya. Hukum yang tersedia saaat ini, yang memandu tindakan mencalonkan Wagub yang sedang tak terisi adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pasal 176 ayat (1) UU No 10 di atas tegas isinya. Dalam hal Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota berhalangan tetap, berhenti atau diberhentikan, pengisian Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilakukan melalui mekanisme pemilihan masing-masing oleh DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan usulan dari partai politik/Gabungan Partai Politik Pengusung. Soal hukumnya adalah apakah Anies dan Sandi dicalonkan hanya, dalam arti secara terpisah-pisah oleh Gerindra atau hanya oleh PKS? Faktanya Anies dan Sandi dicalonkan oleh oleh gabungan Gerindra dan PKS. Oleh karena faktanya sejelas dan setegas seperti itu, maka hukumnya adalah baik Gerindra maupun PKS tidak bisa, dengan atau tanpa alasan apapun mencalonkan Wagub secara sendiri atau secara terpisah. Sekali lagi itu tidak bisa. Hukumnya adalah pencalonan yang dilakukan secara terpisah itu tidak sah. Apapun argumentasi yang disodorkannya. Sejauh pasal ini tidak berubah, maka sejauh itu pula kaidah pencalonan wakil gubernur DKI Jakarta tidak berubah. Konsekuensinya, suka atau tidak, dengan menggunakan demokrasi atau apapun namanya yang lain, termasuk kepentingan rakyat dan jumlah rakyat Jakarta, tidak sah. Sikap Anies Anies harus bersikap apa? Bila, sekali lagi, bila Gerindra dan PKS secara gabungan telah mengajukan Ahmad Syaiku dan Agung Yulianto ke Anies, maka hukum mewajibkan Anies meneruskan kedua nama itu ke DPRD untuk dipilih. Titik. Tidak ada sikap lain selain itu. Apakah Anies telah memenuhi kewajiban itu atau belum? Hukum tidak menyediakan landasan kepada Anies untuk memperhitungkan konfigurasi dan atmosfir politik di DPRD. Kewajiban hukum Anies adalah bila kedua partai ini telah secara bersama mengajukan calon Wagub, maka Anies wajib meneruskannya ke DPRD untuk dipilih. Hanya itu saja, titik. Apa konsekuensi yang timbul dan dipikul DPRD bila Anies telah mengajukan dua nama itu ke DPRD? DPRD, dengan atau tanpa alasan wajib dalam kesempatan pertama mengadakan rapat paripurna istimewa pemilihan Wagub. Tidak lebih dan tidak kurang. Apa hukumnya bila Tata Tertib pemilihan belum ada? Saya tak berani berspekulasi soal ini. Apakah DPRD sejauh ini tidak memilik Peraturan Tertib yang materi-muatannya mengatur tata tertib pemilihan Wakil Gubernur? Secara penalaran logis, jawabannya mesti ada. DPRD dengan alasan apapun, tidak dapat menolak, termasuk tidak bisa mengembalikan calon Wagub yang diajukan gabungan partai pengusung. Yang diserahkan oleh Gubernur ke DPRD. Kewajiban DPRD secara hukum, tidak lebih dan tidak kurang, mengadakan rapat paripurna istimewa untuk memilih wakil gubernur. Tidak lebih. Itu saja secara hukum. Haruskah DPRD membentuk Peraturan Tata Tertib baru yang khusus, terpisah dari Peraturan Tata Tertib yang ada, untuk dijadikan dasar pemilihan Wakil Gubernur? Tidak. Sama sekali tidak. Hanya ada satu peraturan tertib yang berlaku di DPRD. Karena DPRD periode 2019-2024 telah resmi bekerja, maka cukup beralasan menyatakan DPRD telah memiliki Peraturan Tertib. Masalahnya apakah soal-soal hukum yang menjadi penyebab yang melilit, dengan level kerumitan tak terhingga dalam urusan ini? Sejauh data yang bertebaran, yang dapat dicek secara objektif, cukup meyakinkan untuk menunjuk politik. Bukan hukum yang menjadi masalah terbesarnya. Politik, sekali lagi, menjadi masalah terbesarnya. Sayangnya kearifan dan kebijaksanaan politik politisi yang diminta hukum untuk digunakan dalam urusan ini tersembunyi. Entah dimana sembunyinya. Dengan mantel yang bentuknya terlampau rumit untuk dibayangkan. Bila mantelnya adalah ketentuan hukum yang menyatakan kekosongan kursi Wagub kurang dari 18 bulan tak perlu terisi, jelas bukan mantel yang benar, alias salah secara hukum. Waktu 18 bulan itu dihitung sejak jabatan itu kosong. Bukan sejak atau karena prosesnya rumit, memakan waktu berbulan-bulan. Sehingga mengakibatkan waktu tersisa kurang dari 18 bulan. Dalam kasus kekosongan jabatan Wagub DKI, hukumnya adalah pemilihan wakil gubernur wajib dilakukan sekalipun waktunya tersisa sebulan. Tetapi di atas semua itu, satu hal menarik sedang bicara dengan tipikalnya. Siapa bermain dibalik kerumitan tak berkesudahan ini. Hantu? Tidaklah. Ah rumit itu. Sudahlah lupakan itu. Menariknya tidak terdengar suara pemerintah pusat dalam urusan ini. Entah menikmati dengan nada apapun kekisruhan ini atau tidak, tetapi sikap diam pemerintah pusat mengundang tanya. Jangan diam. Bicaralah. Elok dan manis sekali bila Menteri Dalam Negeri mau bicara. Mengenali dan mengelola masalah ini. Dengan kapasitas sebagai pembina pemerintahan daerah. Saran saya kepada Menteri Dalam Negeri masuk dan selesaikanlah. Bila berkenaan, rangsanglah dengan intensitas tinggi Pemda –Gubernur dan DPRD. Hidupkan kearifan mereka menyudahi praktek tak bagus dan konyol ini. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate