OPINI
Virus Corona, Singapura dan Indonesia
By. Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Orchard Road, Kampung Bugis, dan Little India merupakan kenangan indah bagi puluhan juta pelancong Indonesia yang pernah menikmati tamasya ke Singapura. Para penjudi kita lebih mengenang lagi Casino di Sentosa Island. Bahkan, konon ada seorang mantan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) masih menyimpan uangnya Rp. 600 Milyar di Kasino itu. Bagi pengusaha Indonesia, Singapura sudah menjadi rumah kedua. Ada yang memanfaatkan Singapura sebagai "international hub" bagi ekspansi bisnis mereka. Tapi ada juga seperti bisnis keluarga Erick Tohir, menteri BUMN RI, yang diberitakan berbagai media tahun lalu, melakukan potensi kejahatan, di mana perusahaan mereka diberitakan memindahkan pajak sebesar U$ 125 juta dollar, yang setara dengan 1.710.125. 000.000 rupiah. Atau ada juga tuduhan mafia migas Indonesia yang dianggap bermarkas di Singapore.Tidak adanya perjanjian ekstradisi kriminal anatar Indonesia - Singapura, dianggap menjadikan Singapura tempat perlindungan terdekat penjahat kerah putih Indonesia. Sebelum Tax Amnesty, diberitakan sekitar 4.000 triliun uang segelintir orang Indonesia diparkir di sana. Hari ini Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, telah berpidato di televisi dan media lainnya terkait penyebaran virus corona yang semakin mencekam di Singapura. Pemerintah menaikkan level bahaya ke warna orange. Lee sedang merespon kepanikan masyarakat "city state" yang berpenduduk 5,5 juta jiwa tersebut. Sebab penduduk sudah ketakutan dan berlomba-lomba membeli stok makanan. "Kita yakin bahwa bersama-sama, kita boleh melewatkannnya", kata Lee dalam bahasa Melayu. Perdana Menteri Lee mengingatkan mereka dahulu juga Singapura pernah mengatasi serangan virus SARS dengan sukses. Kejadian panik warga Singapura dan respon Lee tentu menjadi tanda keguncangan besar negara tetangga ini. Sudah 40 kasus virus korona sejauh ini, termasuk seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia. Kepanikan ini beralasan, karena sudah terjadi penyebaran virus corona di Singapura diantara mereka. Bukan lagi disebabkan oleh pendatang dari RRC. Seperti TKW Indonesia itu, tidak pernah ke RRC. Padahal turis atau pelancong dari RRC adalah yang terbanyak datang ke Singapura. Sumber di mana "outbreaks" virus corona. Sebab lain adalah Singapura adalah negara kota. Tidak punya tempat lain untuk menjauh atau melarikan diri. Dalam situasi peradaban digital dan online seperti sekarang, informasi sudah menyebar cepat. Informasi yang kadangkala melampaui fakta. Meski pemerintah Singapura berpikir bisa menenangkan rakyatnya, bisa jadi rakyat mereka lebih panik lagi. Terakhir, pemerintah Singapura takut dengan "rush money", meskipun berita "rush money" ini belum berkembang besar. Lalu apa kaitannya dengan Indonesia? Pertama, Indonesia harus mulai mempertimbangkan berita riset Harvard University yang menilai Indonesia seharusnya sudah ada kasus virus corona ini. Alasannya, volume interaksi warga Wuhan, Hubei di kawasan ini. Kasus interaksi warga Malaysia dan Inggris yang positif terkena virus corona dengan warga China di Singapura telah menjadi berita. Dalam situs aseanbriefing. com, "The Coronavirus in Asia and ASEAN – Live Updates by Country", Indonesia masih diberitakan tanpa kasus terjangkit virus corona ini, bersama Myanmar. Namun, semua negara asean lainnya sudah mengakui ada kasus. Kedua, Indonesia harus mulai mencemaskan interaksi warga kita dengan warga Singapura. Interaksi warga Indonesia dan Singapura begitu tinggi, mencapai 17.000 jiwa pelancong perhari, ini merujuk pada pernyataan Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, Kemenkes Indonesia. Saat ini pemerintah Singapura telah menaikkan tanda orange pada wabah corona. Artinya apa? Artinya kita juga sudah harus mulai membatasi interaksi dengan warga Singapura. Ketiga, Indonesia harus mempertimbangkan kerjasama baru dengan Singapura. Apakah itu? Indonesia bisa menyediakan wilayah atau pulau khusus bagi warga Singapura untuk meghindar dari kecemasan dan kepanikan selama isu virus ini ada. Mereka dapat menjadi penghuni sementara. Singapura memberi bantuan kerjasama riset bidang kesehatan dengan Indonesia, khususnya menangani wabah virus corona ini. Konpensasinya, Singapura harus menutup semua fasilitas kemudahan bagi uang orang-orang Indonesia, baik yang sudah deklarasi, maupun uang haram yang mencapai ribuan triliun. Penutup Penyebaran virus Corona di Singapura sudah membuat kepanikan warga mereka. Sebagai masyarakat kaya raya dan cerdas, kepanikan mereka mempunyai alasan yang kuat. Meski pemerintah Singapura mengatakan tidak perlu panik, faktanya kepanikan terjadi, mereka mulai menyiapkan stok pangan. Singapura adalah tetangga dekat kita. Sebuah negara kota, yang warganya tidak mampu lari jika wabah virus melanda semakin besar. Namun di Singapura juga jutaan masyarakat Indonesia melakukan interaksi setiap tahunnya. Sebagai negara tetangga, sebaiknya kita harus memberikan peluang agar Singapura memanfaatkan wilayah Indonesia yang luas sebagai tempat mereka bermukim sementara, jika diperlukan. Tentu di desain sejak awal. Seperti pulau2-pulau di sepenjang laut Sumatera. Namun, Singapura sebagai tempat bersembunyinya ribuan triliun uang-uang haram orang Indonesia. Baik mereka yang sudah dideklarasi dalam tax amnesty maupun belum. Singapura juga menjadi tempat berkuasanya mafia-mafia bisnis seperti mafia minyak. Para mafia ini harus menjadi objek perundingan yang mungkin dapat dibicarakan dengan mereka. Dengan menyediakan pulau khusus untuk Singapura, juga sekaligus mengingatkan mereka bahwa tetangga yang baik harus mampu menunjukkan semangat kebersamaan dan kemajuan bersama. Termasuk mengajarkan kita tentang bahaya virus corona. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Institute
Obituari Gus Sholah (2): Keputusan Kontroversi Terima Pinangan Wiranto
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Bahwa KH Salahuddin Wahid yang akrab dipanggil Gus Sholah pernah menjadi Calon Wakil Presiden berpasangan dengan Calon Presiden Wiranto dari Partai Golkar adalah fakta politik. Itulah fakta politik pada gelaran Pilpres 2004. Fakta politik menujukkan bahwa Gus Sholah maju menjadi cawapres itu atas dukungan PKB, partai yang kelahirannya dibidani KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, kakak Gus Sholah sendiri. Itulah fakta politik diantara Dua Gus ini. Namun, ijtihad politik Gus Sholah tersebut seakan mengikis habis sisi kontroversial dirinya dengan Gus Dur, tapi justru masuk ke wilayah kontroversi yang lain. Pasalnya, Gus Sholah menerima pinangan capres partai Golkar Wiranto. Keputusan itu menjadi antiklimaks kariernya di Komnas HAM. Betapa tidak, Wakil Ketua II Komnas HAM ini harus berpasangan dengan orang yang dianggap bertanggungjawab atas sejumlah pelanggaran HAM di Indonesia. Sementara Komnas HAM yang digawangi Gus Sholah harus bergiat mengungkap kasus pelanggaran HAM dan beberapa kali bergesekan dengan Wiranto. Deklarasi pasangan Wiranto-Gus Sholah ini dilakukan di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (11/05/2004) malam. Ini merupakan babak baru dari perjalanan karier politiknya. Namun, pasangan dengan latar belakang bertentangan itu harus kalah pada pertama. Namun, kekalahan di Pilpres 2004 tak membuat Gus Sholah patah arang. Itu ditunjukkan dengan aktivitasnya dalam beragam kegiatan sosial keagamaan. Pada Februari 2006, KH. Yusuf Hasyim menelpon pria dengan nama kecil Salahuddin al-Ayyubi ini. Dalam hubungan telpon tersebut disampaikan niatnya mundur sebagai pengasuh Tebuireng yang dipegangnya selama 41 tahun. Selain itu, meminta Gus Sholah untuk menggantikannya. Pada 12 April 2006, Gus Sholah bertemu dengan pamannya yang akrab dipanggil Pak Ud itu dan keluarga besar Tebuireng serta para alumni senior. Pertemuan itu untuk mematangkan rencana pengunduran diri Pak Ud itu dan naiknya Gus Sholah sebagai pengasuh Tebuireng. Keesokan harinya, pergantian pengasuh diresmikan bersamaan dengan acara Tahlil Akbar Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari dan Temu Alumni Nasional Pondok Pesantren Tebuireng di halaman ponpes. Langkah pertama yang diambil Gus Sholah dalam memimpin Tebuireng, adalah melakukan ”diagnosa” atau mendeteksi ”penyakit” yang sedang menimpa Tebuireng. Sejak April hingga akhir 2007, Gus Sholah secara berkala mengadakan rapat bersama unit-unit yang ada di bawah naungan Yayasan Hasyim Asy’ari ini. Dia meminta laporan tentang kendala yang dihadapi, disamping meminta masukan dan kritik. Selain itu, Gus Sholah menurunkan ”mata-mata” yang turun langsung ke kamar para santri untuk mengkonfirmasi kinerja pengurus ponpes. Selama memimpin Tebuireng, Gus Sholah berupaya menggugah kesadaran para guru, pembina santri, dan karyawan Tebuireng untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja berdasar keikhlasan dan kerjasama. Langkah kongkritnya mengadakan pelatihan terhadap para guru dengan mengundang konsultan pendidikan dari Konsorsium Pendidikan Islam (KPI), yang juga membantu para kepala sekolah untuk menyusun SOP (Standard Operating Procedure) bagi kegiatan belajar mengajar (KBM) ponpes. Mulai awal 2007, Ponpes Tebuireng menerapkan sistem full day school di semua unit pendidikan. Para pembina dibekali dengan latihan khusus, baik latihan kedisiplinan dan psikologi agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Rencananya, seorang pustakawan akan didatangkan guna mengelola perpustakaan secara sistematis dan terarah. Pada saat yang sama, Madrasah Mu’allimin dan Ma’had Aly didirikan, serta kegiatan pengajian dilakukan secara klasikal melalui Madrasah Diniyah dan kelas Takhassus. Sejak awal kepemimpinannya, Gus Sholah berupaya memperbaiki sarana fisik secara bertahap. Klinik kesehatan dibangun di dekat kompleks SMA, masjid diperluas dan ditingkatkan mutunya dengan tetap mempertahankan bangunan lama, ruang makan diperbaiki, dan gedung-gedung tua direnovasi. Seluruh proses pembangunan fisik ini selesai pada 2014. Selain memimpim Tebuireng, aktivitas Gus Sholah di berbagai kegiatan sosial tetap padat. Dia menjadi anggota Forum Pemantauan Pemberantasan Korupsi (2004), Barisan Rakyat Sejahtera (Barasetra), Forum Indonesia Satu (FIS), Kajian Masalah Kepahlawanan yang dibentuk oleh IKPNI (Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia), dan lain-lain. Gelaran Pemilu Sebagai seorang wartawan, saya beberapa kali melakukan wawancara khusus terkait Pilpres 2014 dan Pilkada Jatim 2018. Dua kontestasi gelaran pemilu yang berbeda. Namun, cukup menarik untuk disinggung dalam tulisan ini. Ketika Pilpres 2014, seusai wawancara seputar Capres Joko Widodo dan Capres Prabowo Subianto, tiba-tiba Gus Sholah menyinggung perihal Mobil ESEMKA yang selalu digadang-gadang Jokowi sebagai karya “anak bangsa”. “Coba cek, saya dengar mobil itu bukan buatan Esemka. Ini sudah ramai di media,” katanya kala itu. Padahal, saat itu Gus Sholah disebut-sebut sebagai pendukung Jokowi. Namun, dia masih meminta saya untuk mencari tahu soal Esemka. Hasilnya, ternyata benar ucapan Gus Sholah tadi perihal “keaslian” Esemka. Pelajaran yang bisa kita petik dari sini, Gus Sholah ingin seorang pemimpin itu berkata jujur, ia tidak boleh berbohong. Dan, faktanya, silakan menilai sendiri! Saat Pilkada Jatim 2018, Gus Sholah menjadi “Ketua Tim 17 Ulama” yang bertugas mencari figur bacawagub yang layak dan tepat untuk dipasangkan dengan Khofifah Indar Parawansa sebagai bacagub yang diusung Partai Golkar bersama beberapa parpol lainnya. Kala itu, ada beberapa nama yang disodorkan sebagai bacawagub Khofifah, seperti Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak, Hasan Aminuddin (NasDem), Masfuk (PAN), Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, dan Saiful Rachman (Birokrat). Siapakah yang akan dipilih Tim 17 Ulama dan Khofifah nanti, kata Gus Sholah, bisa terlihat pada pertengahan November 2017. “Dalam dua minggu ke depan, tim akan melakukan surve atas nama-nama yang masuk,” ungkap Gus Sholah. Kamis malam, 19 Oktober 2017, Tim 17 Ulama sedang menggodok nama-nama bacawagub sebelum dipilih Khofifah. Setidaknya ada 8 nama yang masuk ke Tim 17 Ulama. Akhirnya, pilihan jatuh kepada Emil Elestianto Dardak. Padahal, sebelumnya, Emil disebut-sebut Gus Sholah supaya menyelesaikan dulu tugasnya sebagai Bupati Trenggalek. “Siapa yang mencalonkan Emil? Dia kan baru dua tahun menjabat Bupati Trenggalek, ya lebih baik selesaikan sajalah tugasnya sebagai bupati. Kecuali memang ada permintaan yang sangat mendesak dan elektabilitasnya tinggi,” tegasnya kala itu. Itulah politik! Bersama Khofifah, Emil pun akhirnya terpilih menjadi Gubernur dan Wagub Jatim. (Selesai) Penulis wartawan senior.
Kapal Selam Korsel (5): Kapal Selam DSME Belum Penuhi Aspek Sesuai Harapan TNI AL
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Saat Menteri Pertahanan masih dijabat Ryamizard Ryacudu, ia mengungkapkan kekecewaan TNI AL terhadap kualitas kapal selam terbaru TNI AL, KRI Nagapasa-403 yang merupakan jenis kapal selam Changbogo buatan DSME (Daewoo Ship Building & Marine Engineering) Korea Selatan. Masalah yang diungkapkan adalah soal kapal selam yang kurang bertenaga, akibat baterai yang kurang mampu memasok daya total yang dibutuhkan. Karena spek kapal selam CBG yang dibeli Indonesia masih belum memiliki sistem canggih seperti AIP (Air Independent Propulsion) yang bisa membantu pengisian baterai, akhirnya kemampuan arung bawah air kapal selam asal Korsel ini juga jadi terbatas. Kurangnya daya bisa menyebabkan ketidakstabilan pada berbagai perangkat elektronik yang tertanam di kapal selam yang dibeli untuk TNI AL itu, yang kemudian juga dapat berdampak pada keandalannya. Kemhan juga menerima sejumlah kisah kendala lainnya, tapi untuk saat ini masih dirahasiakan. Pemerintah telah melayangkan protes ke pihak Korsel. “Sudah kita proses kemarin tapi lambat karena kapalnya besar tapi baterainya kecil. Itu yang pertama tapi saya sudah langsung ke pabrik, saya sama KSAL. Jadi, sudah tidak ada masalah lagi, tapi yang kedua, ketiga terus,” kata Ryamizard di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Ryamizard mengatakan, ada dua kapal selam lagi yang masih dalam tahap produksi. Dua Kapal selam terakhir diproduksi PT PAL yang diawasi langsung oleh perusahaan asal Korsel, DSME. Bila hasil kapal selam tersebut baik, Ryamizard menyampaikan tak menutup kemungkinan untuk memesan kembali ke Korsel. “Lihat dulu kalau bagus tambah lagi, tidak mahal. Yang mahal beli teknologi dan mendidik orang yang mahal,” ucap Ryamizard kala itu. Ketika itu, Indonesia memesan tiga unit kapal selam bermesin diesel elektrik tipe 209/1400 kelas Chang Bogo ke Korsel dengan kesepakatan kerja sama transfer teknologi. Kapal selam pertama dan kedua dibangun di perusahaan pembuatan kapal Korsel, DSME. Melansir dari Kumparan.com, Jum’at (27/10/2017), kapal selam ketiga dibangun di galangan kapal dalam negeri PT PAL Indonesia, Surabaya bekerja sama dengan DSME Korsel. TNI AL mendukung penuh realisasi kegiatan untuk proses pencapaian kemandirian industri pertahanan terutama kapal selam. Pembangunan tiga kapal selam 209 DSME yang menyertakan TOT (Transfer of Technology) sebagai bagian integral dari pembangunan 3 kapal itu, dengan dilaksanakannya pembangunan 2 kapal selam di galangan DSME dan joint section kapal selam lainnya dengan menggunakan fasilitas infrastruktur yang dibangun di PT PAL. Dalam pasal 3 Undang undang RI Nomor 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan, tertuang bahwa Penyelenggaraan Industri Pertahanan bertujuan: Mewujudkan Industri Pertahanan yang profesional, efektif, efisien, terintegrasi, dan inovatif; Mewujudkan kemandirian pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan; dan Meningkatkan kemampuan memproduksi Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan, jasa pemeliharaan yang akan digunakan dalam rangka membangun kekuatan pertahanan dan keamanan yang andal. Realisasi dari amanat UU tersebut telah berjalan dengan adanya pembangunan infrastruktur pembuatan Kapal Selam di PT. PAL. Saat ini PT. PAL sedang melaksanakan Joint Section kapal selam ke-3 dan akan melaksanakan overhaul KRI Cakra-401. Salah satu tahapan untuk menuju kemandirian industri pertahanan terutama kapal selam yang saat ini dilaksanakan oleh DSME kepada PT. PAL melalui Transfer of Technology. UU Nomor 20 Tahun 2005 tentang alih teknologi kekayaan intelektual serta hasil penelitian dan pengembangan oleh perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan telah dijelaskan soal TOT. TOT adalah pengalihan kemampuan memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi antar lembaga, badan atau orang, baik yang berada dalam lingkungan dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri atau sebaliknya. Untuk pencapaian alih teknologi ini diperlukan komitmen kuat dari kedua belah pihak baik pemberi maupun penerima dalam realisasinya di lapangan. Yang terjadi saat ini proses alih teknologi pada saat pembangunan 3 Kapal Selam 209 DSME adalah proses “Learning by Seeing”. Sedangkan untuk mencapai keberhasilan proses alih teknologi adalah adanya proses pembentukan Dynamic Learning (dinamika belajar) dengan cara belajar sambil bekerja (Learning by Doing), belajar sambil memakai (Learning by Using) dan belajar sambil saling berhubungan (Learning by Interacting). Terlebih dalam pembangunan Kapal Selam yang memerlukan tingkat safety yang tinggi, serta teknologi yang presisi. Di satu sisi TNI AL memerlukan jenis kapal selam yang memenuhi kriteria berkualitas dan handal. Sementara di sisi lain hal tersebut sulit diwujudkan dengan proses Transfer of Technology yang berlangsung saat ini, mau pun kualitas hasil produksi kapal selam 209 DSME yang belum memenuhi aspek yang diharapkan oleh TNI AL sebagai sebuah kapal selam. Tengok saja bagaimana kekuatan kapal selam di negara kawasan regional. Peta perimbangan negara-negara pengoperasi kapal selam di kawasan regional bisa digambarkan berikut: Australia. Memiliki enam unit kapal selam kelas Collins type 471 yang khusus dirancang oleh galangan Swedia Kockums untuk Angkatan Laut Australia. Empat unit diantaranya sudah di-upgrade dan selesai pada Maret 2003. Antara lain dengan penyempurnaan pada combat system. Collin class memlliki kapasitas persenjataan hingga 22 rudal jenis Harpoon dan torpedo 533 mm. Kapal selam ini memiliki kecepatan 20 kts (menyelam) dan mampu menyelam sampai kedalaman 300 m. Dalam program jangka panjang hingga tahun 2050, Australia telah menandatangani kontrak pembangunan 12 kapal selam baru yang akan dibangun oleh perusahaan Perancis Naval Group di Australia. Kapal selam baru tersebut diproyeksikan untuk menggantikan kapal selam kelas Collins yang sudah akan memasuki masa pensiun. Dari beberapa media menyatakan, kapal selam yang tipe shortfinbarracuda tersebut merupakan desain kapal selam yang berbasis kapal selam nuklir Perancis Barracuda. Selain itu, Australia juga memiliki kapal permukaan, heli maupun pesawat udara Anti Kapal Selam yang memperkuat jajaran Armadanya seperti: Frigate Anzac Class yang dilengkapi heli AKS Kaman Sea Sprite dan pesawat Patmar P-3C Orion yang mampu membawa sonobuoy dan torpedo MU-90 Eurotorp. RRC (Tiongkok). Memlliki puluhan jenis kapal selam dari kelas Golf, Romeo (Wuhan), Kilo, Song, Han, XIa, Shang, sampai kelas Jin. Dalam perkembangannya China telah berhasil mengekspor kapal selam type 053G Ming Class ke Bangladesh dan program terbaru adalah China sedang membangun kapal selam type S26T yang merupakan varian export dari 039A Yuan class untuk Royal Thailand Navy. Taiwan. Memiliki dua kelas kapal selam, yaitu kapal selam latih kelas Hai Shib (Tench atau GUPPY II), dan kelas Hai Lung (Zwaardvis). India. Memiliki kapal selam kelas Foxtrot, Shishumar (Type 209), Sindhughosh (Kilo), pada 2008 India memulai program pengadaan 6 kapal selam scorpene dalam bentuk TOT dengan keseluruhan kapal tersebut dibangun di Mazagon Shipyard India. Kapal pertama diluncurkan pada 2015 dan masuk dinasl Indian Navy pada tahun 2017. Untuk memperkuat armada kapal selamnya pada 2010, India telah membangun kapal selam modern (Nuclear Powered Ballistic Missile Submarine) yang diberi nama Arihant class. Namun untuk melatih kru kapal nuklir tersebut India menyewa satu kapal selam nuklir kelas Nerpa dari Rusia yang masih beroperasi sampai saat ini. Selain itu AL India juga memiliki kapal permukaan, heli maupun pesawat udara Anti Kapal Selam yang memperkuat jajaran Armadanya seperti Destroyer Delhi Class yang dilengkapi heli AKS Kamov 31 Helix dan pesawat Patmar llyushin 38 May yang mampu membawa sonobuoy dan torpedo. Singapura. Memiliki kapal selam jenis kelas Challenger (refit eks-kelas Sjoormen Swedia), dan kelas Archer (aslinya dari kelas Vastergotland, dan akan di-refit menjadi kelas standar Sodermanland dari Swedia). Selain itu Singapura juga berencana membeli beberapa kapal selam Vastergotland Class buatan Swedia yang lebih modern, dilengkapi dengan flank array sonar dan AlP (Air Independent Propulsion). Pada tahun 2014 untuk menambah kekuatan armada kapal selamnya Singapura telah memulai program pengadaan dua kapal selam baru dengan galangan kapal Jerman TKMS (Thyssen Krupp Marine Systems), kapal selam yang dibangun adalah type 218SG berbasis type 214. Kedua kapal selam tersebut direncanakan akan diterima oleh Singaporean Navy pada 2021 dan 2022. Selain itu AL Singapura juga memiliki kapal permukaan dan pesawat udara Anti Kapal Selam yang memperkuat jajaran Armadanya seperti Frigate Lafayette Class, APV Presistance Class dan pesawat Patmar Fokker 50 yang mampu membawa sonobuoy dan torpedo. Malaysia. Sebagai negara tetangga yang tak mau ketinggalan dalam persaingan kepemilikan kapal selam, Malaysia telah memiliki 1 (satu) kapal selam latih Agosta 70 Class dan 2 (dua) kapal selam Scorpene Class dari DCNS Perancis. Scorpene memiliki keunggulan teknologi yang sudah mutakhir, didukung oleh persenjataan yang memadai seperti rudal SM-38 Exocet (enam peluncur rudal), tabung torpedo untuk meluncurkan torpedo jenis “Black Shark” (Advanced Heavyweight Torpedo) jenis SUV Surface and Undenflrater Torpedo. Persenjataan dikendalikan dengan Advanced Combat System (ACS). ACS memungkinkan kendali persenjataan bekerja bersama dengan rangkaian perangkat sensor secara simultan, hal ini berpengaruh terhadap penanganan persenjataan lebih cepat, senyap dan fleksibel. Dengan sistem ini setiap tabung peluncur dapat meluncurkan rudal dengan aman dan senyap di kedalaman laut. Selain itu AL Malaysia juga memiliki kapal permukaan, heli maupun pesawat udara Anti Kapal Selam yang memperkuat jajaran Armadanya seperti Frigate Lekiu Class yang dilengkapi heli AKS Super Lynx dan Corvette Kedah Class. Jepang. Memiliki armada kapal selam kelas Ko-hyoteki (midget), KD1 sampal KD7, J1, J2, J3, C1, C2, C3, A1, A2, A modifikasi, B1 (seri 1-15), B2, B3, Sen Toku (aka 1-400), Kaichu, Kaisho, Sen Take' (aka 1-200), KRS, DI, D2, Sen Ho, Sen Ho She, dan LA. Untuk Pasukan Bela Diri Maritim memiliki kapal selam kelas Gato, Hayashio, Natshushio, Oshio, Uzushio, Yushio, Harushio, Asashio, Oyashio, dan kelas S. Dari kesemua kapal yang dioperasikan oleh Jepang, kapal selam kelas Soryu adalah kapal selam terbaik yang mereka operasikan. Kapal selam ini sempat menjadi pesaing DCNS Shortfin Barracuda saat pemilihan proyek kapal selam pengganti Collins oleh Royal Australian Navy. Korea Selatan. Memiliki kapal selam kelas Chang Bogo (Type 209) dan kelas Son Won-il class (Type 214). Saat ini Korsel sedang membangun kapal selam dengan berat 3000 ton yang diberi nama project Chang Bogo Three. Setelah berhasil mengirim satu kapal selam kelas DSME 1400 ke Indonesia, Korsel adalah Negara ke-lima sebagai Negara eksportir kapal selam. Pada awal 2017, Korsel telah mulai mendekati Philipina untuk menawarkan pengadaan kapal selam untuk Angkatan Laut Filipina. Korea Utara. Memiliki kapal selam kelas Romeo, Sang-0, dan Yugo (midget submarine). Walaupun secara kualitas kapal selam Korut di bawah negara-negara di kawasan, namun secara kuantitas Korut menduduki ranking 2 negara operator kapal selam karena sampai saat ini mereka masih mengoperasikan sebanyak 70 kapal selam. Pakistan. Memiliki Kapal selam kelas Hashmat (Agosta 70), Khalid (Agosta 90B class submarine), dan 3MG110 class (midget submarine). Vietnam. Angkatan Laut Vietnam telah mengakuisisi enam kapal selam kelas Kilo 636 dari Rusia. Kini Vietnam menduduki peringkat kedua militer terkuat Negara-negara ASEAN. Selain kapal selam kelas Kilo itu, Angkatan Laut Vietnam juga mengoperasikan beberapa kekuatan AKS berupa fregat kelas Gepard, kelas Molniya, kelas Petya, dan Korvet kelas Tarantul. Thailand. Angkatan Laut Thailand (RTN) terus berkembang dengan pengadaan alutsista untuk mendukung operasi dan kebutuhannya. Selain kapal induk kelas Chakri Narubet, saat ini Angkatan Laut Thailand sedang memesan satu kapal selam type S26T yang merupakan varian export dari 039A Yuan class. Melihat fakta dan data di atas, dengan semakin meningkatnya kekuatan serta kemampuan kapal selam negara di kawasan regional, maka perlu adanya perimbangan kekuatan (balance of power) untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan pertahanan kawasan. Kekuatan AL negara tetangga semakin maju dengan datangnya berbagai peralatan dan senjata yang lebih modern. Bagaimana dengan Indonesia? Pengadaan kapal selam untuk TNI AL harus mampu menjawab fenomena tersebut serta memberikan efek detterence, minimal seimbang dengan kekuatan negara-negara di kawasan. (Bersambung) ***
Obituari Gus Sholah (1): Kiai Pejuang Kebenaran dan HAM
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Pada Minggu malam, 2 Februari 2020, KH Salahuddin Wahid telah meninggal dunia dalam usia 77 tahun. Ulama yang akrab dipanggil Gus Sholah itu telah dimakamkan di pemakaman umum Kompleks Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Posisinya bersebelahan dengan makam kakak yang paling dikasihi, KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Semasa hidupnya, ikatan persaudaraan yang cerdas antara Gus Sholah dengan Gus Dur nyaris tak bisa dilepaskan. Banyak pengamat menilai ikatan kedua Gus dari Bani Hasyim itu seperti dua sisi mata uang logam. Mereka saling melengkapi. Meski terkadang keduanya saling berseberangan, namun mereka justru saling mengasihi antara adik dan kakak. Gus Sholah dalam politik praktis tidak pernah sekalipun memikat hatinya. Dia lebih tertarik pada dunia pendidikan. Sejak kecil sangat fokus dalam menggembleng diri dengan membaca beragam buku. Namun dunia pendidikan yang membetot hatinya bukan pendidikan keagaman sebagaimana saudaranya. Putra ketiga dari enam bersaudara putra pasangan KH Wahid Hasjim dan Hj. Sholehah ini lebih memilih pendidikan umum. Karena itu, pada 1962 setamat SMA Negeri 1 Jakarta melanjutkan pendidikannya ke Institut Teknologi Bandung (ITB). Gus Sholah memilih jurusan arsitektur, meski sebenarnya sangat berminat masuk jurusan ekonomi atau hukum. Semasa kuliah di Bandung, ia aktif dalam kegiatan Senat Mahasiswa dan Dewan Mahasiswa. Minatnya berorganisasi itu yang terasah sejak SMA dengan menjabat Wakil Ketua OSIS kian terasah dengan mulai aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sejak 1967. Dalam waktu nyaris bersamaan, di menjabat pengurus Komisariat PMII ITB dan Wakil Ketua PMII Cabang Bandung. Tak hanya itu, dia juga menjabat Dewan Pengurus Pendaki Gunung Wanadri. Pada 1968, Gus Sholah ini menikah dengan Farida, putri dari mantan Menteri Agama KH Syaifudin Zuhri. Pernikahan ini cukup unik. Keduanya sama-sama anak mantan Menteri Agama. Peristiwa ini jauh dari unsur kesengajaan, karena Gus Sholah saat mengenal Farida, ternyata tidak tahu calon mertuanya adalah mantan Menteri Agama seperti ayahnya. Dia baru tahu status mertuanya, saat datang melamar. ‘ Dari pernikahan tersebut pasangan ini dikaruniai tiga anak, yaitu Irfan Asy’ari Sudirman Wahid (Ipang Wahid), Iqbal Dorojatun Wahid (Billy Wahid), dan Arina Saraswati Wahid (Rina Wahid). Setelah pernikahan, kuliah Gus Sholah sempat terhenti cukup lama. Dia menekuti kariernya di bidang kontraktor, yang dijalani sejak kuliah. Pada 1970, Gus Sholah mendirikan sebuah perusahaan kontraktor bersama dua orang kawan dan kakak iparnya, Hamid Baidawi. Perusahaan itu bertahan hingga 1977. Selain itu, pernah bergabung dengan Biro Konsultan PT MIRAZH, menjadi Direktur Utama Perusahaan Konsultan Teknik (1978-1997), Ketua DPD Ikatan Konsultan Indonesia/Inkindo DKI (1989-1990); Sekretaris Jenderal DPP Inkindo (1991-1994), Assosiate Director Perusahaan Konsultan Properti Internasional (1995-1996), dan masih banyak yang lain. Singkatnya, sejak 1970 hingga 1997, sebagian besar aktivitasnya fokus di bidang arsitektur dan konstruksi. Dia kembali aktif kuliah di ITB pada 1977. Menyelesaikan studinya pada 1979. Setelah lulus kuliah, aktif di berbagai organisasi. Mulai dari organisasi profesi, organisasi masyarakat, dan organisasi bantuan hukum. Sedangkan kepopulerannya di masyarakat mulai mengkilap sebagai bagian dari trah keluarga pendiri NU, karena perseteruan sengitnya dengan sang kakak Gus Dur sendiri. Pada tahun yang sama, dia kian memanfaatkan waktunya untuk membaca buku dan mulai menulis. Ini karena sejak 1993 menjadi Pimpinan Redaksi majalah Konsultan. Sementara kegiatannya menulis opini banyak dimuat oleh harian Republika, Kompas, Suara Karya, dan beberapa media nasional serta lokal. Tulisannya banyak menyoroti berbagai persoalan yang sedang dihadapi umat dan bangsa. Pemikiran dan gagasannya seringkali berbeda dengan Gus Dur, bahkan pernah berpolemik dengan Gus Dur tentang hubungan agama dan negara di harian Media Indonesia. Hasil polemik tersebut dibukukan oleh Forum Nahdliyyin Untuk Kajian Strategis, Jakarta, dan diberi judul KH. A. Wahid Hasyim Dalam Pandangan Dua Putranya. Dialog antara GusDur-Mas Sholah Mengenai Pandangan Politik Keislaman Sang Ayah (1998). Selain menulis di media massa, Gus Sholah juga banyak menulis buku. Karya-karyanya yang telah dibukukan, antara lain Negeri di Balik Kabut Sejarah (November 2001), Mendengar Suara Rakyat (September 2001); Juga, Menggagas Peran Politik NU (2002), Basmi Korupsi, Jihad Akbar Bangsa Indonesia (Nopember 2003), Ikut Membangun Demokrasi, Pengalaman 55 Hari Menjadi Calon Wakil Presiden (Nopember 2004). Sejak medio 2007, Gus Sholah mengumpulkan naskah-naskah tulisannya yang pernah terbit di berbagai media, untuk diterbitkan dalam bentuk buku. Selain itu, pria kelahiran Jombang ini sering diminta memberikan pengantar pada buku-buku karya penulis lain. Kemampuan menulis Gus Sholah tidak lepas dari kegemarannya membaca sejak usia muda. Kebiasaan itu terus dipertahankannya hingga usia tua. Setiap ada waktu longgar, dia selalu menyempatkan diri membaca. Kebiasaan ini semakin intens di bulan Ramadhan. Dalam satu bulan, sepuluh judul buku bisa habis dibacanya. Pengakuan Gus Sholah saat ditemui pada Ramadhan 2019, dia biasanya menyediakan waktu untuk membaca sebelum dan sesudah makan sahur, setelah Shalat Shubuh, pagi hari, dan sore hari. Karena itu, Gus Sholah sudah memakai kacamata sejak usia muda. Demikian pula, nasib semua saudaranya yang sejak kecil sudah berkaca mata, seperti tampak dalam foto buku Karangan Tersiar karya Abu Bakar Atjeh. Sejak bergulirnya Era Reformasi, keterlibatan Gus Sholah dalam bidang politik semakin intens. Pada 1998 ditawari menjadi Sekjen PPP dengan calon Ketua Umum Amien Rais. Namun rencana itu gagal, karena Amien Rais menolak dan memilih mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN). Beliau pun bergabung dengan pamannya KH Yusuf Hasyim alias Pak Ud mendirikan Partai Kebangkitan Umat (PKU), selanjutnya mendapat amanah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat dan Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu PKU. Saat menjabat pengurus PKU, perseteruan Gus Sholah dan Gus Dur kian menyedot perhatian. Masing-masing memegang kuat prinsip yang berbeda. Gus Dur lebih moderat dan banyak yang menyebut sekuler, sementara Gus Sholah lebih berprinsip Islami. Fakta itu tercermin dari partai yang mereka dirikan. PKU berasaskan Islam, sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang didirikan Gus Dur berasaskan nasionalis. Perbedaan tersebut membuat keduanya sering saling melontarkan kritik pedas. Bila Gus Dur pernah mengeluarkan ungkapan “Telor dan Tahi Ayam” untuk membedakan PKU dan PKB. Kritikan itu dibalas Gus Sholah dengan membongkar rahasia dapur PKB dengan mengatakan, “Mereka membohongi umat dengan menyatakan PKB partainya NU. Itu pembohongan publik. PKB bukan partai Islam, tetapi partai sekuler”. “Bahkan, saat Muktamar NU di Cipasung dan Gus Dur terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, ternyata Gus Sholah berada di pihak yang berseberangan dengan Gus Dur,” ungkap seorang santrinya yang menuliskannya dalam sebuah blog. Namun, ada sepenggal cerita yang patut menjadi renungan di balik perseteruan kedua saudara kandung tersebut. Kendati keduanya sangat keras dalam adu kritik, tapi dalam kesehariannya Gus Dur dan Gus Sholah bergaul dengan baik. Gus Sholah bersama istri dan tiga anaknya rajin mengunjungi Gus Dur di Ciganjur. Dalam pertemuan keluarga tersebut, ternyata keluarga Gus Sholah tetap bersenda-gurau dengan isteri dan puteri-puteri Gus Dur. Demikian pula Gus Dur dan Gus Sholah. “Anggota Bani Hasyim sangat menjunjung azas demokrasi. Kami bebas saling kritik terhadap yang lain saat dinilai berbeda prinsip, tapi silahturahmi keluarga juga wajib dijaga tetap erat. Karena itu, polemik antara saya dengan Gus Dur itu konflik yang sejuk dan menghanyutkan,” kata Gus Sholah menilai hubungannya dengan Gus Dur. Sedangkan keterlibatan Gus Sholah dalam PKU berakhir pada September 1999. Mundur dari PKU, Gus Sholah mulai fokus pada NU. Dalam Muktamar NU ke-30 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Gus Sholah ikut maju sebagai salah seorang kandidat Ketua Umum PBNU. Gus Sholah kemudian terpilih sebagai salah satu Ketua PBNU periode 1999-2004. Pada Muktamar NU tahun 2004 di Solo, Gus Sholah kembali dipinang menjadi Ketua PBNU. Namun, pinangan tersebut ditolak secara halus. Keterlibatan Gus Sholah di NU sebenarnya sudah dimulai sejak lama. Pada 1977 bersama aktivis muda NU membentuk ”Kelompok G” yang kelak menjadi cikal bakal tim yang mempersiapkan materi kembalinya NU ke Khittah 1926. Namun keterlibatan itu baru diketahui publik sejak tahun 1990-an, dan semakin intens sejak tahun 2000-an. Pada akhir tahun 2001, Gus Sholah didaftarkan adik iparnya, Lukman Hakim Syaifuddin (mantan Menteri Agama periode 2014-2019), sebagai calon anggota Komnas HAM. Kendati dengan persiapan sekedarnya, ternyata berhasil lolos uji kelayakan (fit and proper test). Selanjutnya menjadi salah satu komisioner dari 23 anggota Komnas HAM periode 2002-2007. Pada saat sama, terpilih sebagai Wakil Ketua II Komnas HAM. Selama berkiprah di Komnas HAM, Gus Sholah sempat memimpin TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) untuk menyelidiki kasus Kerusuhan Mei 1998 (Januari-September 2003), Ketua Tim Penyelidik Adhoc Pelanggaran HAM Berat kasus Mei 1998; Ketua Tim Penyelidikan Kasus Pulau Buru, dan lain sebagainya. Sejak saat itu popularitasnya kian berkibar. (Bersambung) Penulis adalah wartawan senior
Kasus MeMiles, Kapolri Perlu Hadirkan Makna Konstitusional
By Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN – Apakah hanya sebatas persoalan hukumkah kasus MeMiles ini? Terlihat sepertinya tidak. Persoalan ini, pada level tertetu bergerak memasuki dan menyentuh sendi-sendi tata negara kita. Terlihat pertaliannya yang erat dengan kewajiban konstitusional pemerintah kepada rakyat 270.000 member MeMiles. Sebab itu masalah ini terbilang strategis nilainya. Tindakan penyidikan dalam kasus ini, betapapun imperatif dalam kerangka UU 7 Tahun 2014, telah menimbulkan akibat tak terduga sejumlah orang. Sebut saja member yang kehilangan pendapatan. Pendapatan, sebut saja “musiman” dari jualan produk yang diiklankan, menjadi hilang dengan sendirinya. Mereka member MeMiles yang terlihat kehilangan pendapatan, sejauh ini tak teridentifikasi sebagai korporasi berkarakter oligarkis. Mereka juga bukan orang-orang besar berjumlah kecil, yang berpesta dibidang ekonomi dan politik. Mereka bukan juga orang-orang besar yang menguasai sebagian besar kekayaan Indonesia. Ya member MeMiles itu, mereka bukan para oligarki atau konglomerat. Karena bukan mereka, maka sejauh ini tak muncul gagasan bail out atau sejenisnya dari pemerintah. Tentu saja untuk menolong mereka. Suara-suara derita, pilu dan sejenisnya dari member MeMiles memang kalah daya getarnya. Suara mereka kalah bila dibandingkan dengan suara korporasi berkarakter oligarkis dan konglomerat ketika mereka terimpa masalah. Itu jelas dan nyata. Suara member sejauh ini terlihat tenggelam dalam hiruk pikuk RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ibu Kota, yang dirancang dalam skema Ominbus. Kasus MeMiles membuat roda waktu berputar menyegarkan memori kita tentang peran pemerintah dalam menangani Kasus Bantuan Likuidatas Bank Indonesia (BLBI). Kasus ini membuktikan dengan sangat terang tentang, entah bagaimana, pemerintah atas nama penyelamatan ekonomi nasional, menyodorkan kewajiban konstitusonalnya. Pemerintah mau menggelontorkan uang dalam jumlah ratusan triliunan rupiah untuk menyelamatkan oligarki dan konglomerat dalam skandal BLBI. Pemerintah menyuntikan uang, bail out, ke korporasi-korporasi itu. Sebagai imbalannya mereka harus menyerahkan asset-asetnya ke pemerintah. Waktu berjalan dan memunculan luka-luka lama. Entah disangaja atau tidak. dalam kebijakan itu, sejauh ini sangat nyata. Ya korporasi besar selalu memiliki kemampuan untuk menarik pemerintah memasuki dan menggerakan kewajiban konstitusional. Tetapi bukan itu yang hendak disodorkan untuk menerangkan inisiatif pemerintah tahun 2016. Pada tahun itu, pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) berinisiatif memperlancar investasi asing pada sektor e-xcommerce (bisnis daring). Inisiatif ini diapresiasi oleh para pemain asing. Inisiatif itu ditampilkan dalam Forum Jakarta Foreign Correspondents Club pada tanggal 8 Maret 2016. Adalah Rudiantara, Menkoninfo kala itu menyatakan bahwa investor asing boleh memiliki maksimal 49% saham di bisnis daring yang bernilai bersih Rp 10-100 miliar. Pemerintah, untuk tujuan itu akan mempercepat proses perijinan menjadi tiga jam saja. Syaratnya, nilai investasi harus di atas Rp 100 miliar atau perusahaan merekrut paling sedikit 1.100 pegawai di Indonesia. Kebijakan ini, kata Rudiantara bagian dari 31 prakarsa untuk mengembangkan bisnis daring di Indonesia, sembari mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) (BBCIndonesia, 9 Maret 2026). Mengaitkan investasi asing dengan penggunaan tenaga kerja Indonesia dalam skema inisiatif Pak Rudy untuk bisnis e-commerce, yakni sebanyak “1.100 orang” untuk investasi di atas Rp.100 miliar, cukup jelas merefleksikan kesadaran berkerangka kewajiban konstitusional. Sampai dititik itu, inisiatif ini baik dalam semua aspeknya ke depan. MeMiles, sejauh ini tidak mempekerjakan tenaga kerja asing. Juga pekerja sebanyak 1.100 orang. Izin usahanya, sejauh ini teridentifikasi bermasalah menurut Polda Jawa Timur. Disisi lain terdapat kenyataan adanya inisiatif pemerintah menggelorakan investasi asing dibidang bisnis daring. Untuk itu, pemerintah hendak menyederhanakan proses perolehan izin. Pada titik ini, terdapat kesamaan substansial antara inisiatif pemerintah yang menggelorakan usaha daring dengan kehadiran PT Kam and Kam. MeMiles, cukup jelas bukan bisnis daring. Bukan pula investasi asing. MeMiles terlepas dari izin dan jenis usahanya yang dianggap bermasalah, secara faktual terlihat member yang umumnya warga negara, menerima maanfaat yang sangat berarti. Manfaat yang banyak dalam jumlah orang, maupun nilai ekonomi yang didapat. Tidak mungkin memanggil kecurigaan dalam mengenali sikap diam pemerintah sejauh ini. Jelas itu bukan. Tetapi beralasan mengundang pertanyaan hipotetik tentang kemungkinan adanya korporasi lain yang menemukan dirinya terpukul dengan keberadaan MeMiles? Tidak logiskan pemerintah menggunakan kewajiban konstitusional kecil, yang mirip tindakan menangani BLBI atau Bank Century? Bahkan mungkin sebentar lagi Jiwasraya dan Asabri? Pemerintah tidak perlu mengeluarkan uang untuk 270.000 member MeMiles. Yang perlu dilakukan pemerintah hanyalah memastikan MeMiles tetap berlangsung, menempatkannya di bawah kendali, pembinaan dan pengawasan terukur dari pemerintah? Pemerintah memperoleh fungsi karena dikerangkakan pada UUD 1945. Dalam kerangka itu, pemerintah terlilit berkewajiban untuk memastikan keadaan perekonomian memiliki daya yang menggembirakan warga negara. Ini kewajiban yang memilki level prioritas tinggi. Pada kerangka itu pula Undang-Undang Dasar 1945 menyodorkan dan menuntun kewajiban pemerintah tersebut dengan keharusan untuk berlaku adil kapada semua warga negara. Tidak berpihak dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan negara. Pemerintah hanya perlu menemukan satu cara kecil untuk memastikan bahwa “skema piramida” tidak membuahkan atau menjadi modus spekulasi pengusaha, dengan hasil akhir yang pahit buat pembeli top up. Hanya itu saja. Tidak lebih dan tidak kurang. Ditemukan intended expectation dari larangan “skema piramida” yang tidak bergerak tak tanpa arah. Selain itu untuk mencegah spekulasi pengusaha, yang mungkin saja berakhir memilukan mitra. Spekulasi pengusaha itulah yang harus dicegah. Menemukan kebijakan pencegahan merupakan cara terukur memproteksi, melindungi anggota, mitra. Hilangkan potensi spekulasi tipikal Piramida Ponzi, yang ambil sana tutup sini. Begitu dan seterusnya dengan cara mengendalikan operasinya. Tugas konstitusional pemerintah membuat regulasi, yang mengendalikan penggunaan uang yang masuk ke korporasi. Ini sangat beralasan untuk dibayangkan sebagai salah satu cara yang pantas dipertimbangkan oleh pemerintah dalam kasus MeMiles. Respon tipikal ini, andai mungkin diambil, tidak harus dilihat sebagai cara pemerintah menemukan salah satu jalan keluar kecil. Apalagi pemerintah terlihat kesulitan merealisasikan janji menyediakan kartu pra kerja buat mereka yang belum bekerja. Jelas tidak beralasan. Tidak beralasan juga menilai bahwa sikap diam pemerintah, entah dengan apapun pertimbangannya, sebagai refleksi dari ketaatan yang agak naïf terhadap hukum yang ditegakan oleh Polda Jatim. Sungguh ada keharusan mengesampingkan sejauh mungkin praktik penanganan hukum memilukan kasus First Travel. Praktis sejauh ini mungkin harus dihindari. Negara yang diwakili Polda Jawa Timur, dengan alasan apapun, tak bisa menyodorkan penegakan hukum sebagai sarana untuk mengambil uang member yang dipakai untuk top up. Itu salah. Hsrusnya tidak begitu. Mengeluarkan himpitan dan ketidakberdayaan member MeMiles yang tak punya senjata politik, untuk alasan dan kewajiban konstitusional, pantas muncul menjadi prioritas tinggi dan utama dari pemerintah menangani kasus ini. Dimensi konstitusionel harus dipanggil dan dititi pemerintah memasuki kasus MeMiles ini. Kembalikan uang yang di top up. Cara ini mungkin bisa muncul sebagai jalan keluar kecil kedua untuk mereka yang top up, yang baru saat ini mengetahui bahwa perusahaan tak memiliki izin. Sebab mereka bukan korporasi, yang sejauh ini terilhat istimewa di dalam kehidupan konstitusional. Tetapi para member MeMiles jelas hanya warga negara. Terminologi konstitusi yang menjadi alasan pemerintah ada dan bekerja. Siapa yang mungkin dibayangkan berada di depan dalam kerangka pemecahan komprehensif kasus MeMiles ini? Terasa elok andai saja Pak Kapolri berada di depan merespon dengan cermat kasus ini. Menyajikan pemecahan yang selaras, harmoni dengan hukum dalam bingkai kewajiban konstitusional pemerintah, terasa wajar dan memadai. Andai Pak Kapolri bisa meletakan pemecahan kasus ini pada kerangka kewajiban konstitusional dari pemerintah. Bukan hanya bertumpu pada hukum pidana semata, maka sama nilainya dengan Pak Kapolri telah memberi makna yang sangat menakjubkan atas eksistensi konstitusional Kepolisian. Jika langkah ini dilakukan Pak Kapolri, maka disinilah fungsi dan peran pengayoman polisi dihadirkan secara nyata kepada pemegang saham polisi. Kepada pemilik polisi yang sesungguhnya, yaitu rakyat Indonesia 270.000 member MeMiles. Jika satu member MeMiles mempunyai satu istri atau suami, dan menghidupi tiga orang anak, maka ada sekitar satu juta lebih pemilik polisi, pemegang saham polisi yang numpang makan, minum dam sekolah dari operasional MeMiles ini. Semoga saja bermanfaat. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate
PT Antm Tebar Pesona di Atas Nelangsa Rakyat
By Kafil Yamin Jakarta, FNN - Sejak Januari sampai bulan Oktober 2019 lalu, PT Aneka Tambang Tbk [ANTM] mengantongi laba bersih sebesar Rp561 miliar. Sedangkan pedapatan sebelum pajak, bunga, depresiasi dan amortizasi [EBITDA] tercatat Rp2,27 trilyun. Emas adalah komponen terbesar pendapatan perusahaan itu, dengan nilai sebesar Rp 17 triliun atau 69 persen dari total penjualan bersih sepanjang 2019. Produksi emas keseluruhan dari tambang Pongkor dan Cabaliung mencapai 1.485 Kg, dengan volume penjualan tercatat sebesar 26.388 Kg. Laba bersih PT Antam tahun sebelumnya [2018] adalah Rp874 miliar, melonjak dari laba tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 136 miliar. Ada aroma kebanggan pada direksi PT Antam setiap kali menyampaikan kinerja perusahaannya, terutama ketika memperlihatkan keuntungan yang diperoleh. Seperti terungkap pada keterangan pers ketika mengumumkan keuntungan tahun 2018: “Profitabilitas juga didukung tingkat efisiensi yang mencapai 97persen dari target efisiensi…” Tapi, apa sebenarnya arti keuntungan sebuah perusahaan milik negara? Angka atau jumlah yang tinggi kah? Lakunya penjualan saham kah? Atau, manfaat nyatanya kepada negara, terutama masyarakat? Lebih khusus lagi, apa manfaatnya kepada masyarakat sekitar tempat perusahaan itu beroperasi? Tahun 2018, produksi emas Antam dari Pongkor dan Cibaliung mencapai 1.957 kilogram atau nyaris mencapai 2 ton. Nilai penjualan dari produksi emas Pongkor dan Cibaliung ini menempati bagian terbesar dalam keseluruhan nilai penjualan perusahaan negara tersebut. Kinerja ‘mempesona’ perusahaan itu toh berbanding terbalik dengan keadaan desa-desa yang mengelilinginya, yang secara ekonomi-sosial nyaris tak berubah, bahkan cenderung menurun. Perusahaan yang menguras kekayaan alam mereka tak memberi dampak kesejahteraan , bahkan lebih banyak membawa masalah. Desa Bantarkaret, yang bersebelahan dengan konsesi tambang emas PT Antam, termasuk salah satu desa paling tertinggal di Indonesia. Fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tergolong memprihatinkan. Pemantauan penulis ke desa Bantarkaret, Cisarua dan Malasari, yang tercakup dalam wilayah operasi PT Antam, menyajikan gambaran keterbelakangan dan kemiskinan. Jalan-jalan berlubang dan membahayakan, tidak ada rumah sakit, puskesmas atau layanan kesehatan yang layak. Terdapat sejumlah Sekolah Dasar Negerei [SDN] di Kecamatan Nanggung, tapi nyaris semuanya kekurangan fasilitas, guru dan sarana penunjang lain. SMP Negeri hanya ada dua, yakni SMP 1 Negeri Nanggung dan SMP Satu Atap Nanggung. SMA negeri hanya satu. “Cara satu-satunya masyarakat sekitar bisa ikut menikmati cadangan emas di bumi mereka sendiri adalah dengan menjadi gurandil [penambang tradisional]. Itu pun dianggap illegal,” kata Asep Hudri, Ketua Yayasan Lingkar Pongkor, kepada Forum News Network. Bahkan, ketika mengunjungi lokasi banjir-longsor di Kecamatan Sukajaya 7 Januari lalu, Presiden Joko Widodo menuding para penambang liar itu sebagai biang keladi. Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencabut izin dan menutup tambang-tambang liar itu serta mewajibkan penambang liar tersebut merehabilitasi lubang-lubang peninggalan mereka. Menindak lanjuti pernyataan Presiden itu, segera 700 personel gabungan Polres Bogor, Polda Jawa Barat, TNI, Polisi Kehutanan, dan puluhan sekuriti PT Antam Tbk, menutup sedikitnya 23 lubang penambangan emas rakyat di kaki Gunung Pongkor. Jadi, untuk mencegah agar lubang-lubang rakyat itu tak menimbulkan banjir dan longsor, polisi harus menunggu pernyataan presiden dulu. Padahal, bencana longsor di wilayah Sukajaya dan Jasinga itu masih dalam tahap kajian dari dinas ESDM. Karena aliran sungai dan batas geografis antara wilayah Kecamatan Nanggung dengan wilayah Kecamatan yang terdampak bencana longsor berjauhan. Menurut sejumlah warga setempat, curah hujan tinggi dan berlangsung lama hingga 18 jam terus-menerus adalah sebab utama bencana longsor tersebut. Asep Hudri menjelaskan bahwa selain emas, Bogor Barat adalah wilayah operasi sejumlah perusahaan tambang berbagai sumber daya mineral non-logam seperti bentonit, zeolite, kalsit, seng dan timbal. Kenyataan ini menjadikan bumi Bogor Barat degerogoti berbagai galian tambang. “Mungkin perut bumi Bogor Barat sudah ‘gorowong’ [kosong] oleh galian berbagai perusahaan tambang itu,” kata Asep. “Gurandil itu apa? Cuma bikin lubang-lubang kecil di atas permukaan tanah. Mereka sudah ada sejak dahulu kala dan tak pernah jadi biang bencana,” tandasnya. Desa-desa di sekitar wilayah tambang Pongkor, di wilayah Kecamatan Sukajaya misalnya, masih tergolong terisollir, sehingga ketika bencana banjir dan longsor melanda desa-desa terpencil tersebut, bantuan sulit dikirim. Satu-satunya jalan ke sejumlah desa tertutup longsoran, meski akhirnya ditembus setelah beberapa hari. Desa-desa itu antara lain Desa Sukajaya, Sipayung, Cisarua, Jayaraharja, Pasir Madang, dan Desa Cileuksa. (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior
Di Balik Paten Anti-Virus Corona: Bisnis Baru China?
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Dalam tulisan sebelumnya, saya sempat menyinggung soal tidak tertutup kemungkinan virus corona yang tersebar pertama di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, itu adalah uji coba dari senjata biologis yang sengaja diciptakan China. Indikasi ini terlihat, kini China sedang ajukan Hak Paten untuk Antivirus Corona. Adalah Wuhan National Biosecurity Laboratory atau dikenal dengan nama Institut Virologi Wuhan sebagai lembaga yang meneliti berbagai virus yang berlokasi di Wuhan. Melansir Detik.com, Kamis (06 Feb 2020 13:45 WIB), Peneliti China mengajukan hak paten obat hasil eksperimen yang mereka yakini bisa memerangi virus corona baru. Institut Virologi Wuhan yang berada di pusat kota China ini tengah mengajukan permohonan penggunaan obat antivirus yang dikenal dengan remdesivir, untuk mengobati virus corona baru. Pengajuan hak paten obat itu sudah dilakukan sejak 21 Januari 2020. Temuan para ilmuwan menunjukkan kombinasi remdesivir dan chloroquine ketika diuji coba ke virus corona baru (2019-nCov) di laboratorium sangat efektif untuk memerangi virus corona baru. Berbeda dengan remdesivir yang merupakan antivirus terbaru, chloroquine adalah obat antimalaria yang sudah dikenal sejak 80 tahun yang lalu. China sudah bisa memproduksi chloroquine sehingga mereka tinggal membutuhkan paten untuk menggunakan remdesivir. Melansir situs Straits Times, remdesivir saat ini dalam tahap uji klinis terhadap pasien yang menderita infeksi virus corona di China. Kepala Staf Medis Gilead Merdad Parsey, mengatakan saat ini ada dua pasien dengan gejala infeksi virus corona yang parah dirawat dengan remdesivir. Gilead mengirimkan obat itu dalam dosis yang diperkirakan cukup untuk merawat 500 pasien dan pasokan itu bisa ditambah jika uji klinis itu berhasil. Hingga Rabu (5/2/2020) ini, Gilead bekerja cepat untuk menghasilkan lebih banyak obat. Pernyataan Gilead ini justru menunjukkan bahwa Institut Virologi Wuhan sebelumnya sudah menyiapkan antivirus corona yang kemudian diuji-coba ke pasien yang kini dirawat di rumah sakit di China. Hasilnya, 475 pasien dinyatakan sembuh dan sehat. Seperti ditulis Detik.com sebelumnya, Selasa (04 Feb 2020 18:08 WIB), meski jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe baru bertambah setiap harinya, angka kesembuhannya pun terbilang meningkat. Dilaporkan sebanyak 475 pesien virus corona telah dikeluarkan dari RS setelah menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Komisi Kesehatan Nasional China dalam keterangan resminya yang dikutip dari The Star menyebut sekitar 147 orang pada Minggu (2/2/2020) keluar dari RS, 80 diantaranya dari Hubei, setelah benar-benar bersih dan negatif virus corona. Hingga kini, jumlah total kasus infeksi virus corona dikabarkan mencapai 20.438 dengan total kematian sebanyak 425 jiwa, bahkan data terakhir mencapai 600 jiwa lebih. Di luar China, sedikitnya 180 kasus dilaporkan termasuk data mengenai korban meninggal. Hingga Selasa, (04/02/2020) WHO mengabarkan virus corona positif tersebar di 27 negara. Diantaranya, Amerika, Australia, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Singapore, Nepal, Angola, dan beberapa negara besar di Eropa. Tercatat 425 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 17.825 orang terinfeksi virus corona. Sebanyak 52 negara juga sudah mengumumkan berbagai warning kepada setiap warga negaranya yang berkunjung ke China. Secara ekonomi, pasar bursa di China juga mengalami kepanikan yang luar biasa. CNBC Indonesia memberitakan, 5.700 triliun rupiah dana bursa diamankan para pemain bursa. Sehingga Bank Central China harus menyuntikkan dana sangat fantastis yaitu sebesar 178 miliar dolar agar pasar bursa tetap hidup plus berbagai macam instrumen insentif per-bank-kan yang dilakukan otoritas China untuk menjaga stabilitas ekonomi negaranya. Di dalam tataran masyarakat kepanikan lebih menjadi-jadi. Hampir sudah seluruh daratan China dinyatakan “berbahaya” dan berpotensi terjadi penularan virus corona. Jutaan masyarakatnya dikarantina, diberlakukan jam malam super ketat, tidak boleh bepergian keluar rumah. Mengapa kondisi China hari ini begitu berbanding terbalik dengan China yang super megah dengan berbagai macam kemajuan dan lompatan teknologi yang mereka capai? Hampir dua dasawarsa ini, ramai kita dengar berbagai rasa takjub. Dengan geostrategi politik BRI (Belt, and Road Initiative) China menjelma menjadi raksasa baru ekonomi dunia. Secara ekonomi dan lompatan penguasaan teknologi China itu bahkan dianggap setara atau sudah melampaui Amerika. Produk-produk China membanjiri santero dunia. China pun adalah negara yang mempunyai cadangan devisa negara dalam bentuk dolar terbesar di dunia. Kini kita melihat, kemegahan China mulai meredup, seiring serangan virus corona. Namun, di balik itu semua bahwa China kini tampaknya sudah menemukan vaksin antivirus corona yang siap dipatenkan. Tentu saja tidak salah kalau kita patut curiga, jangan-jangan virus corona itu memang ciptaan China sendiri?! Silakan hitung sendiri, sesuai catatan WHO, sekarang ini virus corona positif tersebar di 27 negara. Diantaranya, Amerika, Australia, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Singapore, Nepal, Angola, dan beberapa negara besar di Eropa. Dan ingat, virus corona ini bisa dengan mudah menyebar luas di tengah-tengah masyarakat dunia. Kalau China sudah berhasil mematenkan antivirus corona itu, bisa dibayangkan, berapa nilai keuntungan yang bakal diperoleh dengan “bisnis” vaksin corona ini. Untuk uji coba itu bagi China tidak masalah meski harus "mengorbankan" rakyatnya sendiri. Bahkan, untuk jumlah korban pun masih ada upaya menutupinya. Ini diungkap oleh media online terbesar China, Tencent, yang menyajikan hasil liputannya. Tencent menyajikan jumlah data kematian dan yang terinfeksi virus Corona di Wuhan jauh melebihi angka resmi yang dirilis pemerintah China, seperti dilansir oleh Tempo.co, Kamis (6 Februari 2020 19:54 WIB). Tencent pada 26 Januari 2020 dalam hasil liputannya yang diberi judul Epidemic Situation Tracker menunjukkan jumlah korban infeksi virus corona yang tewas di Wuhan mencapai 24.589 orang dan korban yang terinfeksi di kota itu sebanyak 154.023 orang. Seperti dilaporkan Taiwan News.com, 5 Februari 2020, Tencent memuat data itu pada 1 Februari 2020 jam 11 malam 39 menit dan 4 detik. Setelah beberapa saat kemudian, media yang dimiliki konglomerat multinasional China itu, mengganti data tersebut sesuai dengan data yang dirilis pemerintah China, yaitu 304 orang tewas dan 14.446 kasus terinfeksi virus corona di Wuhan. Seorang netizen Taiwan, Hiroki Lo kemudian melaporkan bahwa sebelum data diubah mengikuti data pemerintah China, Tencent dan NetEase sempat mengunggah kata: statisitik tidak dimodifikasi. Perbedaan data yang dirilis Tencent dan pemerintah memunculkan berbagai dugaan serta spekulasi. Ada yang menyebut sebagai teori konspirasi tanpa merinci alasannya. Namun beberapa orang menduga data ini sengaja dibocorkan jurnalis karena berseberangan dengan Beijing. Ada juga yang mengatakan ini semacam rekayasa data digital. Tencent sendiri tak memberikan data yang jauh lebih tinggi dari data pemerintah China. Daily mail menulis, salah satu pengguna Twitter yang mengklaim sebagai analis politik berkantor di Taiwan menyajikan data yang menunjukkan jumlah angka kematian. Menurutnya, akibat wabah virus corona di China mencapai 12,781 orang pada 27 Januari 2020 jam 8.30 malam waktu setempat. Saat yang sama, data pemerintah menyebut jumlah yang tewas sebanyak 80 orang. Situs Secret China juga mengutip laporan Tencent yang menyebut 2.577 orang tewas pada 26 Januari, atau 130 kali lebih banyak dari data pemerintah China. Forum diskusi online yang fokus pada topik-topik yang sensitif, Pincong, menanggapi data Tencent. “Tidak tahu apakah hal ini benar, tapi data ril lebih tinggi dibandingkan yang resmi. Karena, sebagian besar yang menderita di Wuhan telah mengirim permintaan bantuan mereka melalui WeChat, menuding rumah sakit-rumah sakit menolak menerima mereka setelah mereka dinyatakan terinfeksi.” Data Tencent pun sesuai perkiraan atas hasil studi modelling ilmiah oleh Univeristas Hong Kong dan dipublikasikan di situs Lancet. Studi ini menyebutkan pada 25 Januari 2020, kemungkinan jumlah orang yang terinfeksi virus Corona mencapai 75.815 orang di Wuhan. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan data pemerintah pada tanggal 6 Februari yakni 28 ribu orang. Dari perhitungan pada 25 Januari hingga 1 Februari 2020, jumlah kasus infeksi virus corona di Wuhan saja menurut studi Universitas Hong Kong telah mencapai 150 ribu kasus. Ini artinya mendekati data Tencent, yakni 154.023 kasus. Mendekati 12 hari sejak laporan ini dirilis, studi ini memperkirakan jumlah orang yang terinfeksi virus corona di Wuhan mencapai 300 ribu orang. Hingga Kamis (6 Februari 2020), data resmi pemerintah China menyebutkan jumlah korban tewas akibat wabah virus Corona sebanyak 560 orang dan lebih dari 28 ribu orang terinfeksi. Sebagian besar korban tewas dan terinfeksi ditemukan di Wuhan. Penulis adalah wartawan senior
Risma Bukan Kodok
Oleh Dimas Huda Aku ini binatang jalang Dari kumpulannya terbuang Biar peluru menembus kulitku Aku tetap meradang menerjang == Jakarta, FNN - Begitu penggalan puisi Chairil Anwar berjudul “Aku”. Sastrawan ini menyebut dirinya sebagai binatang jalang. Duh, sudah binatang, jalang pula. Sudah barang tentu, Chairil tidak sedang bermaksud menganggap kedua orang tuanya, ibu yang melahirkannya, sebagai binatang. Tidak. Lagi pula, rasanya tidak ada orang yang dengan senang hati disebut binatang. Toh begitu, tidak sedikit orang yang memberi nama anak-anak mereka dengan nama binatang. Sebut saja Gajah Mada, yang jadi Patih Majapahit itu. Ada Kasman Singodimedjo, Ketua KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang menjadi cikal bakal dari DPR. Dan banyak lagi. Dalam khazanah bahasa Melayu, binatang digunakan sebagai perlambangan. Sebut saja, kuda tunggangan, katak dalam tempurung, anjing menyalak bukit, dan seterusnya. Sebagian adalah perumpamaan. Hanya saja dari nama-nama yang ngetop itu tak ada nama tokoh bernama “kodok”. Nah, boleh jadi inilah yang menjadikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, nggak sudi disebut “kodok” oleh Zikria Dzatil dalam statusnya di Facebook. Risma menganggap olokan tersebut sama dengan merendahkan kedua orang tuanya. “Kalau saya kodok berarti orang tua saya kodok. Saya tidak ingin orang tua saya direndahkan," pekiknya, Rabu (5/2). Inilah salah satu dalih mengapa Risma menyeret Zikria ke penjara. Seperti yang sudah terjadi, polisi menangkap Zikria di kediamannya, di Perumahan Mutiara Bogor Blok E-6/24, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Kota Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat gara-gara ulah Risma. Zikria dijerat dengan menggunakan UU ITE, Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 milyar. Risma adalah kader partai penguasa. Ia ingin mengatakan bahwa dirinya bukan “kodok”. Risma adalah banteng. Ohoi … Rasanya, Risma sedang baper alias bawa perasaan. Ia mencari-cari dalih untuk membenarkan tindakannya memidanakan rakyat kecil. Rakyat yang serba terbatas. Rakyat yang harusnya punya hak untuk mengkritik pejabat publik. Kader PDI Perjuangan, biasanya sangat bangga disebut “banteng”. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memekik: “Banteng …” tatkala memanggil kader PDIP dalam berbagai kesempatan kampanye. Pekikan itu biasanya disambut dengan sukacita peserta kampanye "Kemarin ini keren kan, ketika saya hanya bilang, setop banteng merumput,” ucap Megawati saat berpidato di pembukaan Kongres V PDI Perjuangan di Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, 8 Agustus 2019. Pernyataan Mega itu terkait kabar pindahnya posko pemenangan Prabowo-Sandiaga ke Solo, Jawa Tengah, yang notabene adalah 'kandang banteng'. Dia memerintahkan para kader partai banteng moncong putih untuk berhenti 'merumput'. Kalimat seperti itu sudah biasa di kalangan PDIP. Risma juga kader “Banteng”. Kedua orang tua Risma tidak serta merta menjadi banteng pada saat ini. Pendukung Joko Widodo juga dengan senang hati disebut “cebong”. Begitu juga pendukung Prabowo. Rela disebut “kampret”. Mereka yang disebut cebong atau kampret ini bukan anak kodok maupun kelelawar. Jadi harusnya tidak ada masalah. Politik itu mestinya asyik-asyik saja. Pemimpin mestinya nggak baperan. Jangan dikit-dikit tersinggung. Meniru Jokowi, Prabowo Subianto, juga Anies Baswedan jauh lebih baik bagi Risma. Bisa dibayangkan berapa banyak rakyat kecil akan masuk bui jika ketiga pemimpin bangsa ini baperan. Ketiga pejabat ini nyaris saban hari dirisak di media sosial. Meme menghina yang ditujukan kepada mereka bertebaran. Nggak percaya? Googling saja. Jokowi santai. Prabowo berlagak pilon. Anies asyik dengan tugasnya. Semua asyik saja. Mereka sadar, itu adalah risiko menjadi pemimpin. Kualitas mereka sudah teruji. Keistimewaan Kodok Kembali ke kodok. Manusia adalah mahluk yang paling sempurna. Itu pasti. Namun kodok juga tidak buruk-buruk amat. Kodok merupakan salah satu hewan yang mendapatkan pembahasan khusus di dalam Islam. Binatang yang selalu riuh rendah suaranya kala musim hujan ini, merupakan binatang yang istimewa. Pada sebuah hadits sahih disebutkan Nabi Muhammad bersabda: “Berilah keamanan bagi kodok (jangan dibunuh), karena sesungguhnya suaranya yang kalian dengan adalah tasbih, taqdis, dan takbir. Sesungguhnya hewan-hewan meminta izin kepada Rabb-nya untuk memadamkan api dari Nabi Ibrahim, maka diizinkanlah bagi kodok. Kemudian api menimpanya maka Allah menggantikan untuknya panas api dengan air”. Kodok tak mungkin menjadi manusia. Begitu juga Risma. Biar dibilang kodok oleh seluruh rakyat Surabaya sampai Bogor sekalipun, tidaklah mungkin ia berubah menjadi kodok. Risma terlalu gemuk untuk menjadi kodok. Lagi pula, kalau jadi kodok, Risma tidak akan mungkin bisa menjadi walikota. Apalagi memenjarakan rakyat kecil. Risma jelas tidak peka bahasa. Ada yang bilang manusia adalah hewan yang berakal. Jika pikiran digunakan, manusia berbeda dengan binatang. Sikap Risma yang baperan itu tidak pantas ditunjukkan seorang pemimpin. Selain itu, Risma juga terlalu genit. Sering kali ia menunjukkan kelakuan aneh-aneh. Pada satu hari ia tampak sibuk mengatur lalu lintas. Pada hari lainnya, kedapatan menyapu jalan. Lalu, membersihkan gorong-gorong. Risma lupa, bahwa ia dipilih rakyat untuk menjadi walikota. Bukan tukang sapu jalan, apalagi mengatur lalu lintas. Semua itu ada petugasnya masing-masing. Risma diharapkan melahirkan karya besar menjadikan Surabaya tempat yang nyaman bagi warganya. Tak sedikit nitizen memuji Risma karena kelakuannya itu. Namun, lantaran kegenitannya itu, ada juga sejumlah warganet yang tak tahan untuk tidak berkomentar. Mereka memasang status yang berisi kritik. Ada yang mengoloknya sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Celakanya, kritik itu mendapat respon Risma secara negatif. Dia menyeret olokan itu sebagai penghinaan kepada TKW. Itu dianggap merendahkan martabat TKW. Lucu. Padahal bisa saja orang berpendapat sebaliknya: memuliakan TKW menjadi sederajat walikota? Lantaran sikap baper ini, Risma lupa bahwa dirinya adalah pejabat publik. Pejabat publik harus siap dipuji, tapi harus siap juga dihina. Risma memang tak sehebat Jokowi, Prabowo, maupun Anies. Tapi setidaknya Risma mestinya paham bahwa kritik dan hinaan adalah risiko pejabat publik. Rakyat boleh mengkritik pejabat tinggi berdasarkan pada azas kebebasan berpendapat yang diatur Undang-Undang. Mengkriminalisasi rakyat yang mengkritik jelas mengabaikan hak demokrasi warga negara. Risma telah merusak demokrasi. Padahal memaafkan itu membebaskan. Penulis wartawan senior.
Kapal Selam Korsel (4): Kajian Pemilihan Jenis Kapal Selam Diesel Elektrik
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Selain surat Franklin Tambunan ke Presiden Joko Widodo, fnn.co.id juga menerima copy hasil Kajian Pemilihan Jenis Kapal Selam Diesel Elektrik Dihadapkan Dengan Rencana Pembangunan Kekuatan TNI AL Dan Kemandirian Industri Pertahanan Nasional. Berikut catatan hasil kajian tersebut yang ditulis pada Maret 2018 oleh Satuan Kapal Selam Komando Armadaa RI Kawasan Timur. Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kepulauan (archipelagic state) terbesar di dunia yang mempunyai 17.504 pulau, panjang garis pantai 81.000 km dengan luas perairan 5,8 juta km². Posisi Indonesia secara geografis juga sangat strategis karena terletak di antara dua samudera besar, yakni Samudera Hindia dan Samudera Pasifik serta dua benua, yakni Benua Asia dan Australia. Sehingga apabila ditinjau dari geostrategik, geopolitik maupun geoekonomi memiliki peran yang sangat penting bukan hanya bagi bangsa Indonesia, namun juga bagi negara-negara di kawasan Asia Pasifik bahkan dunia secara global. Hal ini tentunya membawa konsekuensi logis yang signifikan terhadap upaya pelaksanaan pengamanan NKRI secara berkesinambungan, sehingga berdampak positif terhadap stabilitas pembangunan nasional. Karena itu, Indonesia membutuhkan sarana dan prasarana untuk melaksanakan penegakan kedaulatan negara sekaligus menjaga keamanan di seluruh wilayah yurisdiksi nasional. TNI AL sesuai dengan peran, fungsi, dan tugasnya sebagaimana yang diamanatkan dalam UU, merupakan komponen utama sistem pertahanan negara di laut serta bertanggung jawab terhadap keamanan laut di seluruh wilayah yurisdiksi nasional. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, maka TNI AL membutuhkan alutsista yang memenuhi kebutuhan untuk memenuhi peran, fungsi maupun tugasnya, baik di permukaan, bawah air dan udara serta peralatan Marinir. Bukan saja dalam jumlah yang memadai, namun juga sesuai dengan operational requirement yang sesuai dengan konstelasi geografi Indonesia. Pelaksanaan tugas penegakan kedaulatan negara dan keamanan di laut sangat tergantung pada kehadiran unsur-unsur di laut. Eksistensi kapal selam yang sebagai salah satu sistem senjata strategis matra laut, disamping sebagai fungsi pengamanan teritorial laut dapat memberikan efek penggentar (deterrence effect) di kawasan. Mengingat semakin meningkatnya kemampuan kapal selam negara-negara di kawasan regional, maka perlu adanya perimbangan kekuatan (Balance of Power) untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan pertahanan di kawasan dengan penambahan kapal selam baru bagi TNI AL yang sekaligus dapat memberikan dampak penangkalan (deterrence). Sehingga meningkatkan Bargaining Power dan berfungsi juga untuk memperkuat posisi diplomasi politik di kawasan. Keberadaan 12 Kapal Selam kelas Whiskey buatan Uni Soviet, menjadikan Indonesia sebagai negara yang disegani dan diperhitungkan pada medio 1960-an. Sebagai contoh kemenangan Indonesia merebut Irian Barat tanpa harus melalui pertempuran merupakan wujud nyata keberhasilan deterrent effect yang dimiliki Indonesia saat itu, sebagai salah satu negara dengan persenjataan militer yang kuat di belahan bumi selatan. Dalam rencana pembangunan kekuatannya terutama kapal selam, TNI AL memiliki kepentingan terhadap perkembangan industri pertahanan dalam negeri, sebagai wujud kemandirian dalam mendukung dan memenuhi kebutuhan Alat Utama dan Sistem Senjata (Alutsista) TNI. Sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, salah satunya bertujuan mewujudkan kemandirian pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan, tentunya diharapkan berjalan selaras dengan TNI AL yang membutuhkan Kapal Selam berkualitas, handal, mempunyai efek deterent yang tinggi. Minimal seimbang dengan kekuatan kapal selam yang dimiliki negara-negara di kawasan regional dan memberikan rasa aman serta level of confidence yang tinggi kepada para pengawak kapal selam tersebut. Untuk memenuhi kriteria jenis serta kemampuan kapal yang dibutuhkan TNI AL disesuaikan dengan kebutuhan, daya tempur serta kemampuan yang diinginkan, untuk itu maka disusun Operational Requirement, lalu dijabarkan ke dalam Technical Specification Requirement. Kedua produk itu digunakan sebagai pedoman/kriteria untuk memilih alut sista yang ditawarkan. Untuk itu kemandirian industri pertahanan melalui transfer of technology khususnya kapal selam diharapkan bisa berjalan seimbang dan beriringan dengan kebutuhan TNI AL terhadap Kapal Selam yang handal, berkualitas, dan memberikan efek psikologis berupa rasa aman dan percaya diri (confident) kepada para pengawaknya. Kajian ini berdasarkan Surat Kabaranahan Kemhan No: B/1302/II/2018/Baranahan tanggal 12 Februari 2018 tentang Konfirmasi Spektek Kapal Selam Diesel Elektrik Program PLN/KE TA. 2015-2019. Surat Menteri Keuangan Nomor: SR-579/MK.08/2017 tanggal 08 Desember 2017 tentang penetapan Sumber Pembiayaan untuk Kementerian Pertahanan tahun 2017. Surat Sekretaris Kabinet Nomor: B.56/Seskab/Polhukam/01/2017 tanggal 24 Januari 2017 tentang Rancangan Peraturan Presiden tentang Program pembangunan dan pemeliharaan kapal selam. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana memenuhi kebutuhan kapal selam dihadapkan dengan keberlangsungan industri pertahanan Nasional.Komitmen untuk membangun industri pertahanan strategis nasional menuju kemandirian Industri Pertahanan yang sesuai amanat UU Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. TNI AL berkomiten kuat untuk mendukung terwujudnya hal tersebut. Realisasi di lapangan telah terwujud dengan pembangunan kapal-kapal PKR 10514 dan KCR 60 di PT PAL, serta pembangunan 3 Kapal Selam tipe 209 di mana 2 unit dibangun di galangan kapal DSME serta joint section kapal selam ke-3 dilaksanakan di PT. PAL. Dalam memenuhi kriteria, jenis dan kemampuan kapal yang dibutuhkan TNI AL disesuaikan dengan kebutuhan, daya tempur, dan kemampuan yang diinginkan, untuk kemudian disusun Operational Requirementyang selanjutnya dijabarkan ke dalam Technical Specification Requirement. Kedua produk tersebut digunakan sebagai pedoman/kriteria untuk memilih alut sista yang ditawarkan. Dalam pelaksanaannya di lapangan, inkronisasi kebutuhan alat perlengkapan pertahanan dan keamanan antara user (TNI AL) dan industri pertahanan, masih terdapat kendala, antara lain: Kemampuan untuk memenuhi kriteria yang berdasarkan Opsreq dan Techreq yang diajukan, degradasi performance alutsista yang diharapkan, serta keberhasilan proses dan hasil alih teknologi (Transfer of Technology). Negara-negara di kawasan regional telah meningkatkan kemampuan Angkatan Laut-nya dengan membangun tidak hanya berbagai jenis kapal permukaan seperti corvette dan frigate modern, tetapi juga kapal selam dengan kuantitas dan kualitas yang cukup signifikan. Kekuatan yang ada saat ini dinilai belum mampu menghadapi ancaman potensial berupa kekuatan militer dari luar, maupun mengimbangi kekuatan angkatan laut negara tetangga. Invasi militer besar-besaran atau perang terbuka, memang sangat kecil kemungkinannya, akan tetapi low intensity conflict di perairan perbatasan dengan negara tetangga, berpeluang besar terjadi setiap saat. Dalam rangka menghadapi ancaman kekuatan laut asing yang mungkin timbul maka pilihan pengadaan kapal selam merupakan kebijakan yang paling efektif dan efisien karena seiring perkembangannya kapal selam menjadi menjadi suatu mesin perang yang dapat mengubah jalannya pertempuran laut. Disamping itu kapal selam memiliki persenjataan strategis yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional di dan lewat laut, utamanya dalam rangka melaksanakan deterrence dan coercion. Perairan Indonesia memiliki data hidrografi sebagaimana lazimnya perairan tropis dan perairan kepulauan, dengan beragam bentuk dan jenis dasar laut, serta kedalaman laut yang bervariasi dari perairan dangkal hingga perairan yang dalam. Dengan kondisi perairan Indonesia yang bervariatif tersebut maka kapal selam yang dianggap cocok untuk beroperasi dl perairan Indonesia adalah kapal selam yang mampu beroperasi di laut dalam maupun laut dangkal (kawasan litoral), memiliki endurance dan daya jelajah yang cukup jauh dan lama, dan tentunya memiliki teknologi propulsi yang senyap serta memiliki persenjataan yang banyak dan bervariatif. Kapal selam yang dibutuhkan juga harus mempertimbangkan kemungkinan besar adanya keputusan politik seperti kemungkinan sanksi embargo dari negara produsen terhadap alut sista maupun peralatan atau persenjataan pendukungnya. (Bersambung) Penulis adalah wartawan senior
Niretika, Janji Jokowi dan Keluhan Sri Mulyani
By Dr. Ahmad Yani, SH. MH. Jakarta, FNN- Keluhan rakyat tentang janji yang tidak ditepati rezim Jokowi kini sudah dirasakan orang dekat sendiri. Keluhan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dihadapkan forum internasional. Acara yang diadakan sebuah organisasi raksasa dunia, International Monery Fund (IMF). Sri Mulyani, menjadi Menteri Keuangan dua priode. Satu kali di eranya Susilo Bambang Yudhoyono. Yang kedua di zaman Jokowi sekarang. Pengalamannya menjadi bendahara negara tentu tak diragukan. Namun keluhannya juga tentu saja tidak bisa disepelekan. Sri Mulyani mengeluh tentang janji Jokowi yang menumpuk. Perutnya mules karena harus memutar otak untuk mencari cara supaya janji tersebut terlaksana. Misalnya, saat kampanye Pemilihan Presiden 2019 Jokowi berjanji akan menggaji penggangguran dengan biaya tinggi. Gaji untuk penggangguran itu mencapai 8 juta orang. Tentu saja mencengangkan. Orang waras seperti Sri Mulyani menanyakan bagaimana janji itu bisa terlaksana kepada Jokowi. Jokowi kata Sri, hanya menjawab “nanti dipikirkan, sekarang yang penting kampanye dulu”. Dari kalimat Jokowi yang dikutip dari Sri Mulyani tersebut, dapat diduga dari awal, kalau Jokowi tidak serius dengan janjinya. Jokowi tidak peduli apakah janji itu mampu dilakukan atau tidak. Yang pasti Jokowi mengetahui bahwa belum mengerti dan tidak mengetahui apa yang dijanjikannya itu. Akhirnya semua janji itu kini menumpuk dalam ingatan publik. Saking banyaknya janji Jokowi itu, kepala rakyat tidak mampu menampungnya dalam ingatan. TetapI jejak digital Jokowi yang dicatat oleh media tidak bisa terhapus. Janji itu sungguh banyak, namun realisasi masih mengawang-awang. Janji Tidak Ditepati Apa yang terjadi sepanjang satu periode kepemimpinan Jokowi (2014-2019), dan dilanjutkan dengan periode kedua (2019-2024). Kita hanya diberi janji-janji. Rakyat Indonesia sudah kenyang dengan janji-janji itu, hingga sampai memuntahkannya. Salah satu muntahan yang paling mewakili rakyat adalah kata-kata Sri Mulyani yang kita bahas di awal tulisan ini. Kita patut sedih karena hanya janji yang bisa kita nikmati dari periode pertama, sembari kita melihat kondisi negara yang semakin korup. Sedih melihat ekonomi yang terpuruk. Sedih melihat hukum yang dipermainkan. Sedih melihat kehidupan rakyat yang hanya dikasih makan janji. Ada rentetan ketidakmampuan yang memperlihatkan bahwa banyak problem yang terjadi dalam kepemimpinan Jokowi. Ada banyak janji yang diingkari. Ada banyak janji di publik yang terus terang diucapkan demi elektabilitas kampanye semata. Setelah menduduki kekuasaan untuk periode kedua, janji-janji 2014 itu kini benar-benar menjadi utopia belaka. Dulu tahun 2014 Jokowi berjanji, bahwa Pengangkatan Jaksa Agung tidak akan mengambil orang dari Partai Politik. Janji itu dingkari dimuka, pasca dilantik 2014. Selanjutnya tahun 2014 juga, Jokowi menjanjikan bahwa para menteri tidak boleh dijabat oleh Ketua Umum Partai. Juga diingkari. Rencana yang paling disambut meriah publik untuk membentuk kabinet ramping dan professional. Justru Jokowi membentuk kabinet dengan porsi yang gabuk. Bahkan sarat dengan politik balas budi serta bagi-bagi kekuasaan. Kabinet ramping, dan pemangkasan birokrasi hanya menjadi apologi semata. Pasca dilantik 2019, birokrasi justru semakin luas. Semua kementrian dibentuk wakil menterinya. Birokrasi kementrian semakin panjang dan besar. Pembentukan badan atau lembaga yang terus dilakukan. Saya menduga Ini adalah politik balas budi dengan cara yang paling “norak”. Kita juga patut bertanya, bagaimana dengan korban gempa yang dijanjikan dahulu. Misalnya, korban bencana alam seperti di Palu dan NTB? Ingatkah kita ketika gempa dan tsunami melanda beberapa daerah di Indonesia? Jokowi turun ke tempat bencana dengan menjanjikan pembangunan rumah bagi korban. Seperti korban gempa di NTB. Membangun rumah korban bencana belum selesai. Namun dalam kampanye 2019, muncul lagi janji untuk membangun rumah bagi milenial dan tukang cukur. Apakah rumah millenial dan tukang cukur sudah terbangun sekarang? Dari tahun 2014, janji Jokowi sudah menyebar dalam ratusan rupa. Dari mobil ESEMKA hingga ekonomi meroket. Buy back Indosat, hingga janji swasembada pangan. Esemka kini katanya sudah diproduksi, tetapi kita belum kenal pasti itu mobil dari mana dan mesinnya berasal dari mana? Swasembada pangan yang begitu heroik dibicarakan Jokowi setelah 2019, hanya menjadi janji saja. Ada ratusan juta ton beras impor membusuk akibat nafsu import yang tinggi. Beras busuk itu dibuang. Sementara kehidupan rakyat dan petani yang sedang getir menghadapi kelesuan ekonomi. Janji sepuluhg juta lapangan kerja yang dibicarakan lima tahun lalu sudah diisi oleh semua tenaga kerja Asing. Kalau dihitung semua dengan yang illegal, melebihi sepuluh juta itu orang. Begitu teganya hingga anak negeri mengemis cari kerja. Tetapi negara memberikan karpet merah kepada pekerja Asing. Semua demi investasi, meskipun negara harus digadaikan. Persoalan penggangguran yang dikeluhkan Sri Mulyani adalah janji kampanye 2019. Janji untuk menggaji pengangguran itu ternyata hanyalah sebuah jualan kampanye, dan basa basi saja. Tidak ada plan yang dibuat untuk menepati janji itu. Hanya ucapan pemanis kampanye saja. Sehingga ini masuk “karang-karang perkataan bohong” sebagaimana yang diatur dalam KUHP. Mungkin kalau dicatat semua janji Jokowi, maka tidak cukup risalah pendek ini untuk menjelaskan tumpukan janji-janjinya, sehingga Sri Mulyani pun merasa mules perutnya. Hukuman Untuk Pembohong Indonesia perlu belajar pada Amerika Serikat tentang pemimpin yang berbohong. Rabu 19 Desember 1999, DPR Amerika Serikat atau The House of Representatives meminta Presiden Bill Clinton melepas jabatannya, karena skandal seksnya dengan Monica Lewinsky, yang kemudian dikenal dengan “Skandal Lewinsky”. Clinton dimakzulkan karena dianggap berbohong dalam kasus perselingkuhan itu. Apa yang dilakukan Clinton adalah hal yang sangat pribadi. Tetapi karena ia pemimpin, maka berbohong dengan hal sepele itupun diminta untuk dipertanggungjawabkan oleh Parlemen Amerika. Berbeda dengan Bill Clinton, Jokowi tidak hanya berjanji, tetapi juga tidak menepati janji itu. Kasarnya ini pembohongan publik. Janji yang diucapkan Jokowi adalah menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara. Janji itu tidak ditepati. Hasilnya membuat kehidupan berbangsa dan bernegara bermasalah. Dalam hukum positif Indonesia, Pasal 378 KUHP yang menyatakan "barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan-karangan perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun." Pasal 378 KUHP itu dikaitkan dengan janji-janji Jokowi selama menjadi presiden sebagaimana yang diurai di atas, tentu patut diduga memenuhi unsur-unsur pasal tersebut. Apalagi kalau kita mengutip kata-kata Sri Mulyani yang menanyakan kesiapan Jokowi akan janji kampanyenya. Jawaban Jokowi yang secara enteng mengatakan “kampanye dulu, nanti dipikirkan”. Lebih celaka lagi, janji itu adalah janji yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Mengikat secara moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka dalam pasal impeachment, hal tersebut termasuk dalam pelanggaran Berat. Pasal 7A UUD 1945 mengatur “Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, bila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun bila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.” Perbuatan tercela menyangkut hal yang bersifat norma, moral dan etika fungsional terbuka. Perkembangan terbaru teori etik telah masuk pada etik fungsional terbuka, dimana pejabat publik harus mempertanggungjawabkan secara etik sebagai yang dijelaskan oleh TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam point bab II angka 2 jelas mensyaratkan “pemerintahan yang terbuka, bertanggungjawab, jujur, melayani dan lain-lain. Siap mundur apabila dirinya telah melanggar kaidah atau sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa dan negara” Dari rumusan TAP MPR itu, jelas bahwa tidak jujur, melanggar sistem nilai dan tidak mampu memenuhi amanah adalah merupakan perbuatan yang melanggar norma, kaidah dan nilai yang hidup dalam masyarakat. Karena sifat dan karakter seperti itu tidak mencirikan sifat dan karakter Pancasilais yang menjadi fundamen utama berbangsa dan bernegara. melihat antara janji dan realitas yang sesungguhnya sangat tidak sinkron. Banyak yang dijanjikan oleh Jokowi sebagaimana yang dituliskan ini yang tidak ada dalam realitas. Sehingga menjadi janji palsu yang jelas melanggar ketentuan norma dan kaidah berbangsa dan bernegara. Penulis adalah Praktisi Hukum dan Dosen Hukum, Sospol Univ. Muhammadiyah Jakarta