OPINI
Anies Baswedan, Pemicu Penguatan Kurs Rupiah?
Oleh: Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Adalah Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang menyebutkan bahwa rupiah bergerak stabil dan menguat setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Pak Gubernur DKI Pak Anies Baswedan mengumumkan terkait PSBB, berbagai kondisi ini membawa kepercayaan di pasar. Ini yang kemudian saya sampaikan bahwa rupiah bergerak cenderung stabil dan menguat," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference, Kamis (9/4), sebagaimana dikutip CNN Indonesia.com. Pernyataan Gubernur BI ini tentu bukan ucapan kaleng-kaleng. Pernyataan ini niscaya didukung data empirik dari pasar uang (money market). Sebagai otoritas moneter, Gubernur BI tentu selalu mendapat laporan rutin dari bawahannya yang menangani bidang treasury. Pejabat BI di bagian treasury inilah yang bertugas memantau pergerakan mata uang dunia dan sesekali melakukan Operasi Pasar Uang Terbatas atau intervensi ke pasar. Dalam perdagangan di money market, pergerakan kurs mata uang selain ditentukan hukum ekonomi permintaan dan penawaran, juga dipengaruhi oleh sentimen baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam kasus penguatan rupiah sebagaimana diutarakan Gubernur BI, maka stabilitas rupiah kali ini lebih disebabkan faktor sentimen yakni kebijakan penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan tersebut telah membuat market confident. Para pelaku pasar memiliki persepsi bahwa kalau PSBB di DKI Jakarta bisa diikuti daerah lainnya, akan memberikan sentimen positif lebih banyak ke pasar. Sebab, hal itu akan mengurangi dampak negatif terhadap sektor keuangan. Pada hari Kamis 9 April 2020, atau sehari sebelum diberlakukan PSBB di Jakarta, kurs tengah USD-Rupiah berada di posisi Rp 16.241 per USD. Gubernur BI merasa percaya diri rupiah akan mengarah ke Rp15 ribu per dollar AS pada akhir tahun 2020 nanti. Seperti kita ketahui bersama, pada bulan Maret lalu kurs rupiah bergerak volatile. Bahkan sempat bertengger di level Rp16.500 per dolar AS. Karenanya wajar jika waktu itu BI meningkatkan intervensi di pasar uang untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Bahkan BI telah menggelontorkan likuiditas hampir Rp 300 triliun. Namun langkah BI ini dianggap seperti menggarami lautan karena tidak didukung oleh kebijakan fiskal yang tepat. Kebijakan fiskal ini merupakan domain pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Ada hal menarik jika kita mengamati respon pasar keuangan terhadap kebijakan pemerintah dalam mengatasi wabah Covid 19. Pelaku pasar langsung memberi respon positif ketika Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan akan menerapkan kebijakan PSBB. Sebaliknya ketika pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo, mengumumkan tentang stimulus ekonomi dalam bentuk Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait penanganan wabah Covid 19, pasar keuangan tidak memberikan respon yang luar biasa. Reaksinya biasa-biasa saja. Ketika saya dulu masih berkutat di lapangan menulis dari lapangan seputar laporan bidang keuangan dan moneter, para pelaku pasar baik di capital market maupun money market, bisa "menghukum" otoritas moneter maupun fiskal jika kebijakannya tidak kredibel. Mereka yang berkutat di pasar keuangan, umumnya sudah mengetahui fundamental keuangan ekonomi Indonesia. Jadi kalau ada para pejabat yang berbohong atau membuat kebijakan yang tidak tepat terutama dalam menghadapi situasi krisis seperti sekarang, para investor di financial market biasanya akan segera mengamankan aset mereka dengan menjual saham atau memborong dollar AS. Di sejumlah negara maju, para pejabat yang memiliki otoritas di bidang keuangan dan moneter, umumnya lebih hati-hati dalam membuat pernyataan. Bahkan pada zamannya, Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) Alan Greenspan, merupakan sosok otoritas moneter yang sangat kredibel. Dia batuk sedikit saja, harga saham dunia maupun kurs mata uang bisa ikut terguncang. Sementara pejabat di Indonesia, sering serampangan dalam membuat pernyataan. Misalnya, Menteri BUMN Erick Thohir yang beberapa hari lalu membuat pernyataan yang menyebutkan bahwa dalam situasi terburuk rupiah bisa mencapai Rp 20.000 per dollar AS. Erick Thohir mengatakan, kondisi perekonomian Indonesia sangat terdampak dengan mewabahnya virus corona. Selain pertumbuhan ekonomi yang melemah, lanjut Erick, nilai tukar rupiah juga bisa tergerus karena efek corona. Bahkan, dalam skenario sangat berat, nilai tukar rupiah bisa mencapai Rp 20.000. “Nilai tukar (rupiah) melemah menjadi Rp17.500, sangat berat Rp 20.000,” kata Erick sebagaimana dikutip Kompas.com. Pernyataan Menteri BUMN ini secara tidak langsung bisa mendorong masyarakat untuk memborong dollar AS. Sebagai pejabat negara, Menteri BUMN Erick Thohir seharusnya bisa ikut meredakan keadaan dan mengurangi kecemasan masyarakat terutama para pengusaha serta para investor. Bukan malah menambah rasa khawatir di masyarakat. Oleh karena itu wajar kalau kemudian ada sementara kalangan yang menuduh Erick Thohir ikut bermain dan berdagang mata uang asing karena dengan sengaja dia telah membuat pernyataan kurs rupiah bisa mencapai Rp 20.000/dollar AS. Tuduhan itu menjadi relevan jika dikaitkan dengan latar belakang Menteri BUMN sebagai seorang pengusaha. Alih-alih menyumbangkan sebagian kekayaannya untuk membantu penanganan wabah Covid19 atau membantu masyarakat yang terdampak Virus Corona, Menteri BUMN Erick Thohir justru berusaha mengail di air keruh. Begitulah kalau pengusaha menjadi penguasa. Semoga orang-orang yang hendak memanfaatkan derita masyarakat akibat wabah ini bisa dicegah melalui instrumen kebijakan pemerintah yang kredibel seperti kebijakan Pemda DKI Jakarta dalam penerapan PSBB. Wallahu a'lam bhisawab. Penulis Wartawan Senior.
Anda Terinfeksi Covid-19?
Riset gabungan dari sejumlah universitas dalam dan luar negeri mengungkapkan bahwa data yang dimiliki Satgas itu hanya 2,3% dari jumlah kasus yang sesungguhnya. Jakarta misalnya, diprediksi ada 32.000 warga yang sudah terinfeksi virus Covid-19. Mungkin diantaranya termasuk anda. Ini bukan untuk menakut-nakuti. Hanya untuk menyadarkan anda saja. By ony Rosyid Jakartra FNN – Minggu (11/04). Pek... Pek... Pek... Jatuh dan mati. Sebagian dari yang mati itu, ada di jalanan. Puluhan kasus kematian ala covid-19 yang sempat divideokan warga masyarakat, persis seperti yang saya prediksi dalam lima tulisan di awal. Lima tulisan yang semuanya dimuat di Portal Berita FNN.co.id tersebut, Judulnya: "Telat Lock Down, Apakah Indonesia Akan Seperti Itali?" (17/3), "Satu Persatu Mati Di Jakarta, Siapa Yang Salah?" (20/3), Stop! Jangan Jadi Agen Covid-19" (22/3), "Siapa Yang Tahan, Dialah Yang Hidup" (23/3), "Murahnya Nyawa Di Negeri Ini" (25/3). Semoga saja anda tidak termasuk. Tapi, apakah ada jaminan bahwa anda tidak terinveksi Covid-19? Belum tentu juga. Mereka yang meninggal di jalanan, tidak tahu kalau mereka terinveksi. Ada juga yang baru sampai di depan meja pendaftaran rumah sakit, pek... mati. Ada yang baru masuk ruangan, mati juga. Sebagian lagi ada yang sudah ditest Swab, mati sebelum hasil testnya keluar. Sebagian belum ditest sudah keburu meninggal duluan. Lebih dari 400 warga Jakarta meninggal dikubur ala covid-19. Mereka dikubur tanpa diantar oleh keluarga dan tetangga. Sementara data yang terpublis oleh Satgas Nasional hanya sebanyak 155 dari total kasus 1.719 orang di DKI Jakarta. Dari fakta-fakta ini menyimpulkan bahwa data yang dipunyai Satgas "belum akurat” . Dan itu telah diakui oleh Satgas sendiri. Sedang dalam proses upaya mendekatkan data itu ke angka yang sesuai dengan fakta sebenarnya. Apakah Satgas dan Pemerintah Pusat sengaja memanipulasi data? Jangan buru-buru menuduh dulu. Keterlambatan mengantisipasi penyebaran covid-19 dan keterbatasan alat test menjadi faktor utamanya. Mari kita Support Satgas dan pemerintah untuk bekerja lebih optimal lagi. Jadi jelas, antara fakta dan laporan data tidak singkron. Artinya, warga yang positif Covid-19 diprediksi angkanya bisa berlipat, dan jauh lebih besar dari data yang diumumkan pemerintah. Riset gabungan dari sejumlah universitas dalam dan luar negeri mengungkapkan bahwa data yang dimiliki Satgas itu hanya 2,3% dari jumlah kasus yang sesungguhnya. Jakarta misalnya, diprediksi ada 32.000 warga yang sudah terinfeksi Covid-19. Mungkin diantaranya termasuk anda. Ini bukan untuk menakut-nakuti. Hanya untuk menyadarkan anda saja. Semoga saja tidak. Pasti itu menjadi do’a anda. Do’a saya juga. Do’a semua orang tentunya. Namun jangan lupa do’akan orang tua anda. Juga orang-orang terdekat anda. Sebut juga nama negara dan bangsa yang sedang berduka ini. Faktanya, kita juga nggak tahu, apakah terinfeksi atau tidak? Kenapa? Karena seseorang yang terinfeksi Covid-19 mayoritas tidak bergejala. Panas, batuk dan sesak napas nggak ngalami. Hidung masih tetap normal. Masih bisa mencium bau rending dan bau yang lain. Mungkin sesekali ada masalah, tapi nggak dirasa. Sebab, imun anda masih bagus. Mengingat kita nggak tahu bagaimana keadaan kita, terinfeksi atau tidak, maka sebaiknya ikut saja SOP-Covid-19 yang berlaku. Ada tiga langkah untuk menghadapi situasi sekarang. Ini sesuai dengan anjuran pemerintah dan saran dokter. Patuhi aja dulu. Jangan melawan. Pertama, jaga kesehatan. Tingkatkan imun dengan istirahat yang cukup, mau dan rajin beolahraga, minum vitamin dan makan makanan yang bergizi. Bergizi itu tidak harus yang mahal. Telur, kacang dan bayem itu sudah bergizi. Begitulah kata dokter. Kedua, isolasi diri di dalam rumah. Jangan kemana-mana. Bahasa kerennya stay at home. Kumpul dengan keluarga, baca buku, dengerin you tube untuk nambah pengetahuan. Sesekali tonton hiburan. Jika merasa nyaman kumpul dengan keluarga dan menikmati aktifitas produktif di rumah, daya tahan tubuh akan meningkat. Sebab, ia bahagia. Kalau punya bini dua, tiga atau empat yang tinggal di tempat yang berbeda? Ah itu no comment. Karena saya belum berpengalaman. Ketiga, social distancing. Jaga jarak ketika anda harus sesekali keluar rumah. Belanja kebutuhan, urus bisnis sembako, atau hal sangat urgent lainnya. Ini memang tidak bisa dihindari. Karena, tak semuanya bisa dibeli secara online. Jangan lupa juga pakai masker kalau keluar rumah untuk keperluan yang mendesak dan sangat penting. Gubernur Jakarta mengharuskan warganya pakai masker ketika berada di luar rumah. Sebab, saat bicara, seseorang bisa saja menerbangkan virus hingga 1,5 meter. Bukan hanya saat bersin dan batuk. Ini memang ada penelitiannya. Tiga langkah ini perlu dilakukan. Harus disiplin yang sangat ketat. Sayang nyawa, sayang anak dan sayang pasangan hidup. Ikhtiar sudah kita lakukan, setelah itu, do’a dan serahkan kepada Yang Maha Kuasa. Dialah Allaah SWT yang menggenggam takdir kehidupan kita. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Masjid: Tempat Ibadah yang Minim Resiko Terjangkit Corona
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Fakta jejak digital. Okezone.com, Kamis (02 April 2020 13:05 WIB) membuat judul berita, “144 Jamaah yang Dikarantina di Masjid Kebon Jeruk Negatif Corona”. Saya tegaskan, itu bukan hoax! Catat! Itu fakta yang diberitakan dari sumber resmi! Tim kesehatan dari Pemkot Jakarta Barat sudah melakukan pemeriksaan pendeteksi virus atau rapid test kedua terhadap 144 jamaah yang dikarantina di Masjid Jami Kebon Jeruk, Tamansari. Hasilnya, mereka dinyatakan negatif virus Covid-19. Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan, karena hasilnya negatif terpapar virus corona, maka status ke 144 jamaah masih sebagai orang dalam pemantauan (ODP). “Masih ODP. Hari ini di-rapid test yang kedua,” kata Rustam kepada wartawan, Kamis (2/4/2020). Para jamaah itu dikarantina di Masjid Jami Kebon Jeruk, karena sebelumnya ada beberapa di antaranya diketahui terkena corona dan sudah dirawat di rumah sakit. Rustam mengatakan, setiap harinya petugas dari Puskesmas dari Kelurahan Tamansari selalu mengecek kesehatan terhadap para jamaah yang masih dikarantina dalam masjid tersebut. Sejauh ini kondisi mereka sehat. “Semua sudah ditangani, sehat-sehat,” lanjut Rustam. Pemkot Jakbar juga terus memasok kebutuhan makanan kepada para jamaah pada pagi, siang dan malam. Bantuan juga datang dari beberapa lembaga. Melihat faktanya, masih akan terus “melarang” umat Islam datang ke masjid dengan dalih untuk mencegah penyebaran Virus Corona? Masih mau ngikut seruan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (SAS) agar “menjauhi” masjid dan shalat di rumah terus? Seperti ditulis Duta.co, Senin (6 April 2020), warga nahdliyin tengah “berdebat” soal ajakan Ketua Umum PBNU, sekaligus Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) SAS agar umat Islam melakukan shalat Jum’at, Tarawih, dan Idul Fitri 1441 H, di rumah. Ajakan itu, sampai Senin (6/4/2020), masih beredar viral melalui potongan video pendek TvOne dan 164 channel milik LTN PBNU. Isinya dianggap bertentangan dengan keputusan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU). “Menghimbau kepada umat muslim, agar melaksanakan ibadah shalat Jumat, shalat Tarawih, Idul Fitri tahun 1441 Hijriyah di rumah masing-masing, serta tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling, buka bersama, silaturrahim,” ujarnya. “Demikian pula kepada umat non-muslim untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing, agar dapat mengurangi potensi penyebaran virus covid-19,” demikian kata SAS melalui channel 164 milik LTN NU yang terekam Duta.co. Keterangan pers SAS itu telah menantik keraguan warga nahdliyin. Di sejumlah media sosial, warga NU terus membahasnya, apalagi sebagian dari mereka sedang sibuk mensosialisasikan keputusan LBM PBNU. “Memang berlawanan. Bagaimana mungkin puasa saja belum, tiba-tiba shalat Idul Fitri ditiadakan. Sementara, hasil bahtsul masail kiai-kiai di PBNU, tidak seperti itu. Lebih pada kondisi atau kondisional,” ujar Sekjen Komite Khitthah NU 1926, KH Agus Solachul Aam Wahib kepada Duta.co. Menurut Gus Aam, kebingungan warga NU itu wajar, karena keputusan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) jelas bahwa bagi umat Islam yang berada di zona kuning virus Corona, dan penularan corona masih dalam batas potensial-antisipatif, maka virus Corona tidak menjadi larangan, melainkan hanya menjadi uzur shalat berjamaah dan shalat Jum’at. “Jadi melihat kondisi yang ada. Tidak bisa digebyah-uyah. Nah, menjadi tugas pemerintah untuk menjelaskan mana zona merah, mana zona kuning, dan mana yang masih hijau?” ujar Gus Aam. “Sebab, logika umat itu sederhana, kalau jamaah ke masjid dilarang, mengapa orang ke pasar dibiarkan? Bukankah Masjid itu lebih tertib ketimbang pasar?” tanya Gus Aam. Steril Corona Ada tulisan Hamka Suyana, Motivator Ilmu Manajemen Sasyuik (sabar-syukur-ikhlas), soal penutupan masjid gara-gara wabah corona masih viral dan jadi bahan pembicaraan. Masing-masing beradu dalil sebagai dasar argumentasi. Pihak yang pro penutupan masjid beralasan untuk berjaga-jaga dan waspada, tak ingin masjid menjadi pusat penyebaran virus corona. Sebaliknya, bagi yang kontra menentang penutupan masjid karena alasan ibadah. Hamka Suyana cuma ingin mengungkapkan pemikiran yg saat ini jarang sekali dibahas yaitu: “Benarkah masjid menjadi tempat Rawan untuk penularan Covid-19? Atau justru sebaliknya? Masjid menjadi tempat Paling Aman untuk penularan Covid-19?” “Saya yakin seyakin-seyakinnya bahwa masjid menjadi Tempat Paling Aman bagi penularan. Keyakinan saya ada dasarnya dan sangat mendasar,” tulisnya. Masjid disebut Rumah Allah. Orang yang ke masjid untuk beribadah itu disebut tamu Allah. Logikanya, sang tamu akan dijaga, diawasi, dilindungi oleh Sang Pemilik Rumah. Mustahil seorang tamu yang sedang bertamu ke rumah Allah dibiarkan celaka akibat serangan corona. Sang Pemilik Rumah Maha Tahu dan Maha Mengatur makhlukNya yang super nano bernama corona. Bagi Sang Pemilik Rumah tentu sangat mudah untuk memerintah atau menahan virus corona agar tidak masuk Rumah Allah. Hal itu tentu sangat mudah bagi Allah. Lagi pula, mustahil Allah membiarkan para hamba yang menyembah kepadaNya di Rumah Allah celaka terpapar corona. Apabila bernalar menggunakan logika iman, pasti meyakini hal itu, tidak mungkin hal itu terjadi. Lalu mengapa harus khawatir akan terpapar corona? Itu sama artinya, sadar atau tidak, telah mencurigai Sang Pemilik Rumah tidak mampu melindungi dan memberi rasa aman kepada para tamunya. Tata tertib masuk Rumah Allah menjadikan virus corona sulit masuk masjid. Tata tertibnya demikian: Sebelum masuk masjid, para tamu Allah pasti sudah dalam kondisi berwudhu. Itu artinya, andaikata ada virus yang menempel pada anggota badan yang harus diwudhui, niscaya si virus sudah hanyut terbawa limbah air wudhu. Misal ada yang bertanya demikian. Bagamaina jika ada tamu Allah yang sudah terpapar corona ikut shalat berjamaah? Janji Allah sesuai dalam surah Ath.Thalaq 2-3 pasti ditepati: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” Janji Allah ini pasti ditepati untuk memberi jalan keluar dan memberi rezeki yang tidak disangka-sangkanya berupa Kesehatan bagi hambaNya yang barangkali sudah terpapar corona. Ada rahasia meluruskan dan merapatkan barisan saat shalat jamaah. Setiap perintah ibadah selain mengandung pahala, pasti ada rahasia kemanfaatan dalam kehidupan. Shaf yang lurus dan rapat serta khusyuk pada masing-masing jamaah akan terjadi interaksi gelombang elektromagnetik ilahiyah yang panjang gelombangnya sangat pendek dan saling mengait kemudian saling menguatkan untuk memberi penguatan pada hati para jamaah. Dampaknya, para jamaah akan merasakan ketenteraman dan tidak menutup kemungkinan akan muncul energi biolistrik yang akan menjadi obat penyembuh. Rumah Allah yang senantiasa dimakmurkan dengan shalat berjamaah, dalam perlindungan Allah dari amukan bencana. Menurut teori fisika kuantum ada yang disebut Hukum Tarik-Menarik (LOA) menyatakan, “Sesuatu akan menarik pada dirinya segala hal yang satu sifat dengannya.” Penjelasannya, bila ada yang takut terjangkit virus corona dan ketakutan itu sudah memasuki alam bawah sadarnya, maka meski dia sudah menggunakan SOP pencegahan virus corona, pada suatu saat ketika tiba limit waktu detik lengah si dia pasti akan terpapar juga. Sebaliknya, bila Anda datang ke masjid merasa berada di tempat paling aman dan haqul yakin, Allah pasti melindungi, maka hukum LOA akan berlaku. Andaikata Anda berada di episentrum corona, yakinlah Covid-19 tak akan mencelakai Anda. Sebab, pada saat keyakinan hati mencapai kadar maksimal, hormon, endorfeen, dan serotonin diproduksi lebih banyak dari otak yang bermanfaat untuk memperbanyak dan memperkuat antibodi makrofag dan mikrofag. Antibodi inilah yang akan memakan virus yang masuk ke tubuh, termasuk virus Corona! Ini buktinya: Sebanyak 144 Jamaah yang Dikarantina di Masjid Kebon Jeruk Negatif Corona. *** Penulis Wartawan Senior.
Perpu Corona Untuk Selamatkan Lembaga Keuangan Busuk
Menghadapi pandemic Covid-19, pemerintah maIahirkan Perpu No.1 tahun 2020. Isinya hanya tentang “uang, utang dan penyelamatan oligarki keuangan yang telah membusuk. Tragisnya, di dalam Perpu ini tidak ada kata-kata rumah sakit, obat, dan dokter" yang hampir mencapai 30 orang meninggal dunia, dan mencapai rekor tertinggi di dunia. By Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Kamis 909/04). Secepat kilat pemerintah menetapkan keadaan Indonesia darurat. Dalam kondisi kegentingan memaksa, sehingga kuat alasan bagi pemerintah mengeluarkan Perpu yang mengomnibus law sejumlah undang-undang. Diantaranya, UU APBN, UU keuangan Negara, UU OJK, UU BI, UU LPS, dan berbagai UU Perpajakan serta UU Keuangan lainya. Apa isi Perpu Nomor 1 Tahun 2020? Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Wrus Desease 2019 (Covtd- 19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan. Semua tentang uang, uang dan uang. Meskipun judul Perpu ini panjang lebar, namun sama sekali tidak membicarakan tentang bagimana menyelamatkan nyawa dan ekonomi bangsa dari corona. Namun bangaimana momentum corona menjadi legitimasi untuk menyelamatkan lembaga keuangan terutama perbankkan. Padahal korban korona terus berjatuhan dan penderita meningkat secara cepat. Perpu No 1 tahun 2020 hanya bicara uang dan kekuasaan para pemegang jabatan keuangan dan fiskal. Bayangkan dalam Perpu ini, ada 51 kata pajak dengan muatan stimulus dan keringanan pajak. Juga ada 13 kata menteri keuangan berkait dengan kekuasaan dan keweanganya dalam keadaan darurat. Ada juga 24 kata KSSK yang juga diketuai oleh Menteri Keuangan. Ada 17 kata sistemik yang merujuk pada kegagalan sistemik sentor keuangan khususnya perbankkan. Ada 14 kata utang dengan muatan rencana pemrintah mengambil utang. Patut diingat, hanya ada satu kata gugat. Itu pun ke Tata Usaha Negara. Artinya, kebijakan apapun tidak dapat digugat pidana, perdata dan Tata Usaha Negara. Lalu apa yang tidak ada dalam Perpu No. 1 ini? Tidak ada kata pangan, yang akan menjadi masalah besar selama wabah ini berlangsung. Tidak ada kata Bahan Bakar Minyak dan Gas LPG yang akan makin berat dibeli oleh masyarakat pada saat bencana ini berlangsung. Padahal harga gas seharusnya turun. Tidak juga ada kata listrik yang akan makin sulit dibayar oleh rakyat selama wabah berlangsung. Jadi kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar rakyat sama sekali tidak dianggap sebagai masalah prioritas akibat Covid-19. Bahkan di dalam Perpu ini tidak ada kata rumah sakit, tidak ada kata obat, dan tidak ada dokter yang hampir mencapai puluhan orang meninggal dunia. Angka ini mencapai rekor tertinggi di dunia. Lalu apa logika Perpu No 1 Tahun 2020 ? Sangat bahaya. Lalu apa isi Perpu No 1 Tahun 2020 ? Berikut ulasannya : Bikin Utang Tanpa Batas Pemerintah seperti ketiban durian runtuh? Wabah korona menjadi alasan untuk berutang besar besaran. Batas utang yang diatur dalam UU Keuangan negara sebesar maksimal 3% GDP dihapuskan. Pemerintah dapat mengambil utang tanpa batas selama tiga tahun ke depan. Utang tanpa batas ini termaktub dalam Pasal 2 ayat (1). Dalam rangka pelaksanaan kebijakan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4), Pemerintah berwenang untuk menetapkan batasan defisit anggaran, dengan ketentuan sebagai berikut. Point 1, defisit APBN melampaui 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) selama masa penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan paling lama sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2022. Point 2, sejak Tahun Anggaran 2023 besaran defisit akan kembali menjadi paling tinggi sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Point 3, penyesuaian besaran defisit sebagaimana dimaksud pada point 1 menjadi sebagaimana dimaksud pada angka point 2, dilakukan secara bertahap. Luar biasa ya ? mau menabrak UU keuangan negara yang selama reformasi menjadi acuan pemerintahan sebelumnya. Rekayasa Surat Utang Negara? Selanjutnya tiga ketentuan lebih lanjut mengenai skema dan mekanisme pembelian Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara di pasar perdana pada ayat (1) diatur bersama antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia, dengan mempertimbangkan kondisi pasar Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara, pengaruh terhadap inflasi, dan jenis Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara. Jadi pemerintah mau menjual obligasi, dengan meminta BI untuk membelinya, namun dengan harga yang diatur menurut maunya keduanya. Misalnya, bunga diantur menurut maunya keduanya saja. Padahal kenyataan di lapangan membuktikan lain . Kenyataan di lapangan, bukankah obligasi pemerintah Indonesia sedang ambruk, tidak laku, tidak diminati? Karena depresiasi mata uang rupiah yang tinggi, pertumbuhan ekonomi yang stagnan, daya beli masyarakat yang merosot, serta penerimaan pajak yang amblas. Jadi, mana ada harganya surat utang pemerintah Indonesia sekarang di mata dunia? Itulah mengapa ditetapkan polanya saling baku atur dengan BI semacam ini. APBN Untuk Subsidi Bank Begitu pemerintah dapat utang, maka segeralah mereka mengambil ancang ancang untuk mensubsidi bank. Inilah modus dari Perpu ini. Ini berbhaya. Bukankah lembaga lembaga keuangan dan bank berada dalam kondisi buruk dalam lima tahun terakhir? Alasannya , masih seperti dulu, bank itu berdampak sistemik. Dulu yang begini selalu berakhir dengan korupsi berjamaah. Bagaimana mensubsidi bank? Sebagaimana Pasal 18. Pertama, dalam hal bank sistemik yang telah mendapatkan pinjaman likuiditas jangka pendek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) masih mengalami kesulitan likuiditas, maka bank sistemik dapat mengajukan permohonan Pinjaman Likuiditas Khusus (PLK) kepada Bank Indonesia. Kedua, terhadap permohonan Bank Sistemik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bank Indonesia berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan meminta penyelenggaraan rapat KSSK. Ketiga, dalam rapat sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KSSK membahas dan memutuskan pemberian Pinjaman Likuiditas Khusus (PLK) dengan mempertimbangkan penilaian oleh Otoritas Jasa Keuangan, yang berisi paling kurang informasi kondisi keuangan terkini bank sistemik yang bersangkutan. Selain itu, pemnberiam PLK juga atas rekomendasi Bank Indonesia dengan memperhatikan hasil penilaian yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai skema dan mekanisme pemberian Pinjaman Likuiditas Khusus (PLK) diatur bersama antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia. Uang LPS Sudah Raib? Mana Uang Lembaga Penjamin Simpanan Selama ini? Apakah dananya sudah habis? Kecurigaan ini sangat beralasan. Faktanya banyak dana-dana publik yang dikeruk masuk ke dalam Surat Utang Negara , seperti dana Haji, Taspen, Askes, dan Asabri. Mengapa LPS harus diberi uang oleh pemerintah? Sebagaimana disebutkan dalam Perpu mengenai kewenangan dan Pelaksanaan Kebijakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan Pasal 20 ayat (1) untuk mendukung pelaksanaan kewenangan KSSK dalam rangka penanganan permasalahan stabilitas sistem keuangan. LPS diberikan kewenangan untukmelakukan persiapan penanganan dan peningkatan intensitas persiapan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk penanganan permasalahan solvabilitas bank. LPS boleh melakukan tindakanpenjualan/repo Surat Berharga Negara yang dimiliki kepada Bank Indonesia. Menerbitakan surat utang, pinjaman kepada pihak lain, atau pinjaman kepada pemerintah, dalam hal LPS diperkirakan akan mengalami kesulitan likuiditas untuk penanganan bank gagal. Selanjutnya, untuk mendukung pelaksanaan kewenangan KSSK dalam rangka penanganan permasalahan stabilitas sistem keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1), Pemerintah diberikan kewenangan untuk memberikan pinjaman kepada LPS. Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pemberian pinjaman oleh Pemerintah kepada LPS diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Jadi sungguh dahsyat Perpu 1 tahun 2020 ini. Memanfaatkan momentum kepanikan global dan kesusahan bangsa Indonesia untuk mendanai sektor keuangan, bank dan mungkin asuransi, yang selama ini justru bersama oligarki menjadi biang kerok kerusakan ekonomi nasional. Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
Terima Kasih Bapak Presiden SBY
Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Di Amerika Serikat (AS) ada tradisi menarik, bagaimana publik memperlakukan mantan presiden. Seorang presiden, tetap dipanggil sebagai Mr President kendati sudah pensiun. Semacam bentuk penghormatan atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Sebagai sesama negara demokrasi, tradisi baik itu tak ada salahnya kita tiru. Apalagi bila setelah pensiun, ternyata dia tetap memikirkan dan melakukan hal-hal positif untuk kebaikan bangsa. Jadi judul di atas tidak lah keliru. Dalam situasi bangsa tengah menghadapi pandemi, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjukkan kelasnya sebagai seorang negarawan. Statemanship. Melalui tulisan yang dimuat dalam akun facebooknya, SBY mengingatkan dan menyesalkan adanya telegram Kapolri. Dalam telegram tersebut Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada jajaran Polri untuk melakukan penindakan hukum bagi penghina presiden dan pejabat negara lainnya. Korbannya sudah ada. Beberapa orang ditangkap karena dinilai menghina Presiden Jokowi. Di Jakarta Utara, polisi menangkap seorang pengemudi ojek online. Menghina Presiden Jokowi dan anggota Wantimpres Habib Luthfi Bin Yahya. Di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau seorang buruh ditangkap karena kedapatan menghina Presiden Jokowi di media sosial. "Saya perhatikan beberapa hari terakhir ini justru ada situasi yang tak sepatutnya terjadi,” tulis SBY. “Apa itu? Kembali terjadi ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah, bahkan disertai dengan ancaman untuk "mempolisikan" warga kita yang salah bicara. Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada Presiden dan para pejabat negara," tambah SBY. Mumpung ketegangan ini belum meningkat, tambah SBY, “dengan segala kerendahan hati saya bermohon agar masalah tersebut dapat ditangani dengan tepat dan bijak.” Dalam penilaian SBY, Langkah Kapolri menunjukkan pemerintah tidak fokus menangani wabah Covid-19. "Saya melihat masih ada elemen di negeri ini yang belum benar-benar fokus dan tidak bekerja sesuai prioritasnya. Ingat, first thing first. Waktu dan sumber daya kita terbatas, sehingga harus diarahkan kepada kepentingan dan sasaran utama kita saat ini," katanya. SBY mengingatkan kembali prioritas saat ini adalah menyelamatkan warga yang sudah terinfeksi. Membatasi serta menghentikan penyebaran virus corona. Bukan malah menebar ancaman kepada warga yang kritis kepada pemerintah. Kritik dalam sebuah negara demokrasi adalah sebuah keniscayaan, dan tidak harus dihadapi dengan sikap keras, apalagi represif. "Tanpa disadari, sebagian penguasa dan pejabat pemerintah menjadi sensitif. Menjadi kurang sabar dan tak tahan pula menghadapi kritik, apalagi hinaan dan cercaan," ujarnya Situasi seperti inilah, ujar SBY yang bisa memunculkan 'benturan' antara elemen masyarakat dengan pihak pemerintah. Apalagi kalau sebelumnya sudah ada benih-benih ketidakcocokan dan ketidaksukaan. SBY juga mengingatkan agar masyarakat tidak apriori terhadap pemerintah. Dengan segala keterbatasannya pemerintah telah berupaya mengatasi wabah Corona. Inilah waktunya kita bersatu. Tidak asal bicara SBY tidak asal bicara. Dia telah menunjukkan satu kata dengan perbuatan. Pada saat masih menjabat sebagai Presiden, SBY pernah mendatangi Polda Metro Jaya. Sebagai pribadi, SBY melaporkan mantan Wakil Ketua DPR Zainal Ma’arif yang dinilainya melakukan pencemaran nama baik. SBY tidak menggunakan kekuasaannya sebagai presiden. Memerintahkan polisi, menangkap orang yang menghinanya. Kasus berakhir happy ending karena Zainal Ma’arif minta maaf, dan SBY memaafkannya. SBY taat azas dan taat hukum. Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 013-022-PUU-IV/2006 pasal penghinaan kepada presiden telah dibatalkan. Pasal-pasal dalam KUHP yang menyasar kepada kasus-kasus penghinaan presiden terdapat pada pasal 134, pasal 136 bis, dan pasal 137 ayat (1). Karena itu lah mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengingatkan kepolisian agar tidak menafsirkan sendiri arti 'penghinaan presiden' dalam melakukan penindakan. Dalam Rancangan KUHP yang akan segera disahkan. Pasal-pasal tersebut juga berubah menjadi delik aduan. "Jadi, orang yang merasa terhina itu yang mengadu. Jangan petugas yang menafsirkan sendiri si A, si B, terhina. Itu nanti merusak demokrasi," kata Jimly kepada media. Telegram Kapolri itu memang ditentang secara luas oleh para penggiat hukum dan demokrasi. Mereka meminta Kapolri segera membatalkan. Tindakan polisi menangkap mereka yang dinilai menghina Presiden, menjadi sebuah ironi. Pemerintah baru saja membebaskan sejumlah narapidana karena adanya wabah Corona. Bersamaan dengan itu polisi kembali menangkapi warga. Jadilah penjara akan kembali penuh, dan polisi akan disibukkan dengan hal-hal yang tidak perlu. Wabah Corona membawa dampak serius berupa krisis ekonomi. Banyak warga yang kehilangan pekerjaan dan tidak bisa makan. Hampir dapat dipastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akan sangat rawan. Tugas polisi akan sangat berat. Jangan ditambah-tambahi lagi. Perut kosong dan keluarga yang tidak makan, bisa mendorong rakyat berbuat nekad. Rakyat, ujar SBY, saat ini sedang dalam situasi _stressful._ Tegang, gamang, takut, emosional, dan gampang marah. Polisi harusnya fokus pada antisipasi dan rencana darurat (emergency plan) krisis Kamtibmas sebagai dampak Corona. Tugas mengayomi dan melindungi warga. Bukan malah sebaliknya terpaksa disibukkan melindungi presiden atau para pejabat yang merasa harga dirinya terhina. Harusnya para pejabat, termasuk Presiden bersikap sebaliknya. Harga dirinya akan sangat-sangat tersinggung, malu, kalau sampai terjadi banyak rakyat yang mati kelaparan. Jangan dibalik-balik. Terima kasih Presiden SBY sudah ikut mengingatkan. Tabiikkkkkkk……End. Penulis Wartawan Senior
Pindah Ibukota, “Agenda Menggadaikan Kedaulatan Negara”
By Marwan Batubara Jakarta FNN – Kamis (09/04). Di tengah semakin beratnya beban hidup rakyat akibat pandemi Covid-19 dan kondisi keuangan negara yang semakin terbebani utang menggunung. Akhir Maret 2020 lalu Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) menyatakan bahwa ambisi Jokowi untuk memindahkan Ibukota Negara akan tetap diteruskan (24/3/2020). Dikatakan Luhut, tim dari Kemenko Marves bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan masih terus melakukan koordinasi. Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai calon investor dan mitra untuk pengembangan Ibukota Negara. Sejalan dengan LBP, Presiden Jokowi pun ingin mewujudkan “ambisi” memindahkan Ibukota Negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Target Jokowi terealisasi sebelum masa jabatan kedua berakhir di 2024. Mimpi ini akan direalisasikan karena telah didukung oleh DPR. Mayoritas partai politik dan sejumlah pakar dan akademisi mendukung dengan berbagai alasan yang sumir. Jokowi tak merasa perlu membuat kajian kelayakan komprehensif. Tidak peduli juga dengan mayoritas rakyat yang menolak. Ambisi pemindahan Ibukota Negara yang dipromosikan sebagai economic deriver untuk pertumbuhan ekonomi, merupakan program yang memberatkan keuangan negara. Tidak pro pemerataan, dan tidak prioritas. Tidak didukung dengan kajian dan pertimbangan objektif. Kebijakan ini akan menambah beban utang negara. Sangat berpotensi moral hazard. Apalagi jika melihat kondisi ekonomi rakyat dan keuangan negara yang semakin morat-marit akibat pandemi Covid-19. Karena itu, program pemindahan Ibukota Negara memang harus segera dibatalkan. Beban Utang Meningkat Tajam Sikap ambisius Jokowi memindahkan Ibukota Negara telah terefleksi dalam penetapan APBN 2020 pada 24 September 2019 lalu. Meskipun masih dalam tahap kajian, dan belum memiliki landasan hukum berbentuk undang-undang, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 2 triliun untuk pemindahan Ibukota Negara. Anggaran Rp 2 triliun tersebut tersebar dalam anggaran di sejumlah kementrian. Sikap arogan dan menabrak aturan ini diambil pemerintah di tengah defisit APBN yang semakin besar. Sehingga beban utang negara dalam APBN akan semakin berat dari tahun ke tahun. Dalam bulan Februari 2020 pemerintah menambah utang sebesar Rp 130,63 triliun terhadap total utang yang sebelumnya telah mencapai Rp 4.817,55 triliun. Selama sekitar lima tahun berkuasa, Jokowi telah meningkatkan utang negara dari Rp 2.600 triliun pada Desember 2014 menjadi Rp 4.948,18 triliun akhir Februari 2020. Jokowi menambah utang baru sebesar Rp 2.348 triliun, meningkat sekitar 90%. Akibat pandemi Coivd-19, pemerintah menerbitkan Perppu No.1/2020. Isinya mengenai relaksasi batas defisit APBN, dari 3% menjadi 5%. Masa berlaku defisit ini untuk tiga tahun ke depan. Selain itu, Perppu ini juga menambah alokasi belanja Rp 405 triliun . Menurut Menkeu Sri Mulyani sebagian didanai dari Sisa Anggaran Lebih (SAL), dana BLU, realokasi penyertaan modal negara, dan utang (1/4/2020). Menkeu tidak menyebut tentang adanya realokasi dan pengurangan atau penghapusan anggaran yang tidak prioritas, seperti anggaran untuk Ibukota Negara. Dengan demikian, sebagian besar anggaran untuk tambahan belanja Rp 405 triliun tersebut akan ditutup dengan utang baru. Artinya, proyek mercu suar Ibukota Negara akan dilanjutkan. Utang negara yang sudah sangat besar itu semakin meningkat akibat wabah korona, dan akan diperparah oleh ambisi Presiden Jokowi memindahkan Ibukota Negara. Kemiskinan dan Gini Ratio Tinggi Dalam laporan keuangan pemerintah, disebutkan realisasi pembayaran bunga utang pada 2019 mencapai Rp 275,5 triliun. Sedangkan untuk tahun 2020 ini, anggaran pembayaran bunga utang adalah 295 triliun. Jika ditambah dengan pembayaran pokok utang Rp351 trilliun, maka total pokok dan bunga utang yang harus dibayarkan dalam APBN 2020 adalah Rp 646 Trilliun. Alokasi anggaran untuk pembayaran bunga dan pokok utang itu, jauh di atas anggaran untuk Program Perlindungan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan, termasuk subsidi yang hanya Rp 372,5 triliun. Pembangunan Ibukota Negara sesuai konsep awal adalah menjadikan economic driver atau sebagai penggerak ekonomi melalui urban development. Yang menjadi pertimbangan utama adalah aspek ekonomi, tanpa mempertimbangkan aspek-aspek sosial, politik, lingkungan, budaya, dan hankam secara seimbang. Faktanya, kajian komprehensif guna menganalisis berbagai aspek tersebut belum dilakukan pemerintah. Apalagi jika berharap akan adanya keterlibatan berbagai stake holders yang relevan. Ditinjau dari aspek sosial-politik, pengentasan kemiskinan dan pemerataan Indonesia bagian timur dengan barat, justru jauh lebih efisien dan efektif. Apalagi jika dilakukan melalui intensifikasi dan konsistensi pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, industri (khusus) dan produksi yang tersebar di berbagai daerah. Kemiskinan yang merata di seluruh daerah akan dapat dientaskan melalui pembangunan sentra-sentra industri dan produksi yang relevan bagi tiap daerah. Pengentasan kemiskinan tidak akan efektif dan efisien dengan pemindahan Ibukota Negara yang titik beratnya hanya pada aspek ekonomi, dan sejak awal tidak dimaksudkan pula menjadi kota industri dan pusat produksi. Populasi masyarakat miskin di Indonesia masih tinggi. Ini terlihat pada tingkat kemiskinan sekitar 10%. Tingkat ketimpangan kaya-miskin nasional pun masih lebar dengan Gini Ratio sekitar 0,39. Dengan kondisi gagal panen akhir-akhir ini, ditambah pula dengan kehidupan ekonomi yang memburuk akibat wabah Covid-19, maka sangat jelas bahwa tingkat kemiskinan, dan gap kaya-miskin akan meningkat. Jokowi dan LBP masih tetap ngotot untuk membangun IKN baru tanpa peduli nasib rakyat miskin. Mayoritas Beban Ditanggung APBN Menurut pemerintah, pemindahan Ibukota Negara dimaksudkan untuk mewujudkan visi Indonesia sentris, melalui pembangunan yang merata. Adanya penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Anggaran pemindahan Ibukota Negara sekitar Rp 466 triliun yang berasal APBN, swasta dan swasta/BUMN dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merinci anggaran pemindahan Ibukota Negara dengan skema pembiayaan sbb: Pertama, melalui APBN. Porsinya 19,2% atau Rp 89,472 triliun. Dana ini untuk membangun infrastruktur pelayanan dasar. Juga untuk pembangunan Istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas PNS,TNI dan Polri. Selain itu, untuk pengadaan lahan, ruang terbuka hijau dan Pangkalan Militer. Kedua, melalui swasta. Porsinya 26,2% atau Rp 122,092 triliun. Dana ini untuk membangun perumahan umum, Perguruan Tinggi, peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol. Juga untuk sarana kesehatan, mall, dan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE). Ketiga, melalui KPBU. Porsinya 54,6% atau Rp 254,436 triliun. Ini untuk membangun gedung-gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Juga untuk membangun infrastruktur selain yang tercakup di APBN. Seklain itu, untuk sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga permasyarakatan serta Sarana penunjang lainnya. Rencana pemindahan Ibukota Negara yang diklaim hanya menggunakan APBN sebesar Rp 89,472 triliun tersebut, hanya taktik supaya terlihat rendah. Namun mengandung unsur manipulasi. Pertama, menurut Pasal 5 Perpres No.38/2015 tentang KPBU, sarana yang boleh dikerjasamakan sesuai skema KPBU adalah sarana ekonomi dan sosial. Karena itu, sarana gedung eksekutif, legislatif dan yudikatif jelas tidak termasuk sarana yang didanai swasta melalui skema KPBU, tetapi harus didanai negara melalui APBN. Kedua, meskipun sarana dan gedung-gedung tersebut dikerjasamakan dengan swasta melalui skema KPBU, pada akhirnya pemerintah perlu membayar biaya sewa dalam bentuk biaya operasi setiap kementrian dan lembaga yang memanfaatkan sarana tersebut. Akhirnya, tetap saja negara melalui APBN lah yang harus membayar biaya sewa/operasi sarana tersebut. Bahkan jumlahnya pun pasti lebih besar karena di dalam skema KBPU terkandung unsur keuntungan swasta yang harus dibayar, dibanding jika sarana dibangun pemerintah sendiri. Ketiga, biaya sebesar Rp 466 triliun itu hanya memperhitungkan pembangunan sarana. Padahal dengan pindah Ibukota Negara, sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat yang saat ini berjumlah 1,4 juta orang juga harus pindah. Jokowi memastikan bahwa seluruh ASN di pemerintah pusat akan pindah ke ibu kota baru pada 2024 (27/1/2020). Seandainya pun ASN yang ikut pindah hanya sekitar 200.000 orang, maka akan dibutuhkan juga biaya sekitar Rp 5 hingga Rp 7 triliun lagi. Dominasi Swasta Atau Asing Secara keseluruhan, biaya yang akan ditanggung APBN karena pindahnya Ibukota Negara akan sangat besar, dan berlangsung bertahun-tahun. Namun terlepas dari beban APBN yang berat tersebut, pihak swasta akan sangat dominan untuk membangun Ibukota Negara baru ini. Penggunaan skema KPBU yang menggunakan dana swasta hingga Rp 254 triliun, ditambah swasta murni Rp 122 triliun, akan menjadikan kantor-kantor Ibukota Negara sebagai proyek bisnis yang sangat menguntungkan bagi swasta atau asing. Dalam hal ini, perburuan untung besar oleh oligarki penguasa-pengusaha lah yang tampak menjadi motif utama ambisa Jokowi memindahkan Ibukota Negara. Padahal, seluruh sarana terkait penyelenggaraan negara, terutama kantor-kantor eksekutif, legislatif dan yudikatif, berikut sarana penunjangnya, sesuai konstitusi haruslah dibangun pemerintah. Karena motif bisnis di satu sisi dan sikap defensif atas gugatan beban APBN yang besar di sisi lain, maka Jokowi tetap memaksakan diri. Karena motif bisnis pulalah maka proyek ini dengan sangat arogan dijalankan oleh oligarki penguasa-pengusaha melalui pendekatan konspiratif, sistemik dan otoriter. Negara akan membayar keuntungan bisnis swasta atau asing yang membangun berbagai sarana dalam jumlah sangat besar pada tahun-tahun mendatang. Lebih ironis, dengan peran swasta yang dominan, maka peran pemerintah menjamin kedaulatan negara dan martabat bangsa akan berkurang atau hilang. Peran swasta membangun Ibukota Negara pasti mengancam kedaulatan negara dan martabat bangsa. Sebab, infrastruktur politik strategis dan objek vital negara, seperti juga untuk persenjataan TNI, seharusnya dibangun dan dikuasai sepenuhnya oleh negara. Jika peran swasta dibiarkan leluasa, maka pemerintah tidak akan dapat berfungsi secara penuh dan independen menjalankan fungsi konstitusional negara. Pembentukan pemerintah guna melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan pada Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 dan berdasarkan Pancasila pasti tidak akan terpenuhi. Ambisi pembangunan Ibukota Negara baru jelas melanggar UUD 1945, Pancasila dan sejumlah UU. Karena ingin menunjukkan bahaa proyek ini tidak membebani keuangan negara atau APBN, dengan berlindung di balik dana swasta, maka pemerintah telah melakukan kesalahan lain secara bersamaan. Pemerintah telah, membisniskan sarana vital negara. Memberi peluang dan keuntungan bisnis oligarkis kepada swasta atau asing. membebani keuangan negara secara jangka panjang. Menggadaikan kedaulatan negara dan martabat bangsa. Ditambah dengan beban utang yang akan meroket, serta target pemerataan dan pengentasan kemiskinan yang tidak efektif dan efisien, maka pembangunan Ibukota Negara baru memang sudah saatnya dibatalkan. Penulis adalah Managing Director IRESS
Korporasi China Berjaya di Ujung Corona?
Ikhlas adalah bagaikan misk yang terjaga dibawah kulit hati. Dimana wanginya akan senantiasa mengingatkan pembawanya. Amal perbuatan ialah jasad, sedang ikhlas ialah ruhnya. Sesungguhnya teluk yang jernih lebih berharga dibandingkan lautan yang kotor, jika engkau tidak bisa ikhlas maka usahlah engkau belelah-lelah. (Ibnul Jauzi Rahimahullah). By Margarito Kamis Jakarta FNN – Rabu (08/04). Ikhlas akan membawa siapapun untuk terus menerus-menerus menjadikan pasrah sebagai karibnya. Pasrah yang menjadi karib ikhlas akan terus-menerus menyerukan pemilkinya menerima semua yang telah diikhtiarkan apa adanya. Tak mengeluh, merintih, apalagi mencaci begini dan begitu atas semua yang mendatanginya. Baik dan buruk, pada alam iklhas dan pasrah, memiliki ketentuan yang pasti dan pasti. Alhasil semua yang terjadi, yang menimpa dunia berlangsung sesuai ketentuan alam abadi. Kala ujian telah ditetapkan, ia pasti datang sesuai ketentuannya. Kala kepergiannya telah ditetapkan, ia pun pergi sesuai ketentuannya. Dimana ketentuan itu? Mungkin di alam azali. Entahlah. Wallahu A’lam Bissawab. Entah merupakan buah keihlasan atau kepasrahan, atau juga hal lain. Misalnya, dunia terus berputar dan peristiwa demi peristiwa silih berganti datang dan pergi. Orang, setidaknya sebagian, membiarkan semua yang pernah terjadi itu begitu saja. Tak ada pemeriksaan, apalagi detail dan cermat. Semua terlihat biasa, biasa dan biasa saja. Mungkin itulah yang tirai, terlepas dari ketebalan lapisan-lapisannya, yang mengakibatkan orang membiarkan sejumlah perstiwa masa lalu berceceran tanpa makna. Di atas meja akal, yang diambil dari peristiwa itu hanyalah yang kasar, yang terlihat. Misalnya, virus Spanyol 1918-1919, yang secara klinis disebut “Virus Flu” itu. Yang disajikan tidak lebih dari jumlah orang mati, cakupan sebaran dan usaha-usaha untuk menemukan antifirusnya. Padahal di tahun-tahun itu, Jerman tiba-tiba saja, tanpa sebab yang jelas, menyerah dari sekutu pada perang dunia pertama. Tentara Jerman di garis depan medan tempur pun kecewa. Mereka merasa telah dihianati, ditikam dari belakang oleh pemerintahnya sendiri. Apalagi pasal-pasal dalam “Perjanjian Versailes” yang diprakasai oleh Woodrow Wilson, Presiden Amerika itu, terlihat oleh rakyat benar-benar sangat mempermalukan mereka. Tentara Jerman menemukan kenyataan, terlepas dari derajat validitasnya, orang-orang yahudi di Jerman dianggap menghinati Jerman. Kenyataan ini melengkapi kekecewaan mereka, sekaligus menyulut kebencian Hitler kepada Yahudi Jerman kala itu. Jerman pun jatuh ke titik terendah dalam berbagai aspek sesudah akhir perang memalukan itu. Mereka dikontrol anggota sekutu, karena perjanjian Versailles. Mereka tak diperbolehkan memiliki persenjataan memadai, termasuk wajib mengurangi produksinya. Jerman juga terperangkap dalam krisis keuangan. Situasi keuangan Jerman tak jauh beda dengan situasi keuangan Amerika. Inflasi melilit ekonomi Amerika di ujung pemerintahan Wilson, 1919. Presiden Harding mengawali penanganannya. Tak tertolong malah terus membesar jadi depresi ekonomi besar tahun 1929-1933. Ia mengajukan Melon Tax Reduction Bill. Ini sebenarnya merupakan gagasan republikan. Gagasan ini berisi skema penyatuan pembuatan kebijakan keuangan pemerintah pusat, unifing federal budget, dan pemotongan upah pekerja. Tetapi keadaan tak tertolong. Takdirpun mengakhiri kekuasaannya lebih cepat dari yang seharusnya. Ia jatuh sakit dan harus berhenti dari jabatannya. Dilanjutkan oleh Calvin Collidge, wakilnya (1923-1929). Tetapi keadaan ekonomi tetap saja tak tertolong. Tahun 1929, ketika Herbert Hoover resmi memangku jabatan sebagai presiden, resesi ekonomi mencengkram Amerika. Hoover, presiden Republikan yang liberal konservatif memiliki visi jelas dalam memetakan persoalan. Presiden ini mengerti sejak 1880 sampai dengan tahun 1920 telah menjadi era baru ekonomi nasional Amerika. Ditandai dengan pemerintah Federal memainkan peran luas menangani kehidupan rakyat. Peran ini belum pernah ada presedennya. Apa bentuknya? Mendukung para pebisnis. Hoover tahu itu. Ia berenang dalam spektrum itu. Menjadi visinya dalam kampanye kepresidenan. Ia meletakan standardisasi industri, memperbaiki ekonomi nasional, memperbesar pasar luar negeri untuk industri-industri Amerika di panggung kampanyenya. Ia jual kepada rakyat di sepanjang perjalanan kampanyenya. Gagasannya dibeli rakyat. Jadilah ia Presiden. Tetapi seperti telah terancang dengan sempurna, begitu Hoover memasuki jabatan itu, terjadi apa yang disebut “stock market crash 1929”. Ini mengawali tenggelamnya Amerika ke dalam krisis ekonomi berat. Pada bulan Desember tahun itu juga, satu juta orang kehilangan pekerjaan. Jadi pengangguran. Hoover bergerak maju. Langkahnya terlihat khas republikan Hamiltonian (Alexander Hamilton). Seperti dicatat Robert Dalec, penulis biografinya, Hoover memperbesar pinjaman kepada The Fed’s. Juga memberikan stimulan ekonomi sekaligus memperbesar belanja pemerintah. Sembilan belas miliyar dollar Hoover belanjakan membangun jalan bebas hambatan, rumah sakit, waterway, dan military base. Alhasil infrastruktur. Hoover melangkah lagi. Kali ini Hoover memainkan kartu legislatifnya. Ia mengajukan “Reconstruction Finance Corporation Bill”. Sembari menanti Bill itu dibahas, Hoover mendekati kongres meminta persetujuan mereka memberi tambahan budget sebesar dua juta dollar untuk menginjeksi ekonomi. Semua langkah ini dicatat dengan teliti oleh Robert Dalec. Lalu dengan nada kritis, Dallec menyatakan “apa bedanya dengan New Deal-nya Franklin D. Rosevelt”? Politik ya politik. Berhenti di situ? Tidak juga. Ia maju lagi dengan mengajukan “Emergency Relief And Construction Bill”. Diterima Kongres dan disahkan menjadi “Emergency Relief and Construction Act 1932”. Maju lagi dengan “The Banking Bill”, yang akhirnya menjadi “The Bangkin Act 1933”. Berakhirkah langkahnya? Tidak. Ia menyodorkan Reconstruction Finance Corporation Bill ke Kongres, dan disetujui menjadi Reconstruction Finance Corporation Act 1933. Semua yang telah dilakukannya ternyata tidak menolong dirinya memenangkan pemilu 1932. Hoover kalah. Dalam pengakuannya kekalahan itu disebabkan Wall Street mengalihkan dukungan ke Franklin D. Rosevelt (FDR). Dan FDR, politisi berhaluan Social Democrat ini menang. Dilantik tanggal 4 Maret 1933, atau dua bulan setelah Hitler dilantik pada tanggal 30 Januari 1933. Hoover yang anti collectivist, dan lebih sebagai voluntarism, menurut Anggela Lanete Smith dari Weyne State University, tidak percaya Jerman dapat membayar kompensasi kepada sekutu sebesar U$ 132 miliar dollar. Jerman terlihat akan kolaps. Amerika menyiapkan program pemulihan. Dimulai program dari Calvin Colidge dengan Dawes Plan 1924. Dilanjutkan dengan Young Plan (1929) pada awal pemerintahan Hoover. Menariknya, menurut Smith program ini justru membesarkan Hitler. Lalu Hoover hendak menghentikan program itu. Hoover mau memoratorium pembayaran hutang dan pinjaman antarpemerintah Eropa, termasuk Jerman dengan Amerika pada tahun 1930. Padahal bank-bank terkemuka Amerika telah member pinjaman kepada pemerintahan lokal German berkisar 50 sampai 75%. Dalam sepuluh tahun setelah perang dunia pertama, Jerman meminjam dari Amerika tidak kurang dari tiga trilyun dollar. J.P Morgan menyediakan pinjaman sebesar antara 100 sampai 200 miliar dollar. Chase dan German Trust di sisi lain menginvestasi modalnya di bidang infrastruktur sebesar dua trilyun dollar. Dawes Plan (1924) dan Young Plan (1929) menurut Antony Sutton dalam The Wall Street and The Rise of Hitler adalah proyek Wall Street. Owen D. Young (Youn Plan) menurut Sutton adalah agen JP Morgan. Hjalmar Schach Presiden Bank Sentral Jerman 1924, di sisi lain menyatakan Owen Young (Young Plan) bertanggung jawab atas kemunculan Hitler. Sutton pada bagian lain menulis, Amerika membangun kartel Jerman. Kartel Jerman terdiri atas Allgemeine Electrizitas Gesellcchaft (A.E.G), German General Electric. Kartel ini terkoneksi dengan Wall Street Syndicate; National City Co ($35.000.000). Kartel Jerman lainnya Vereinigte Stalhwerke – United Steelworkers- terkoneksi dengan Dillon, Red and Co (Wall Street Syndicate) U$ 70.225,000. American I.I Chemichal (I.G. Farben) kartel Jerman terkoneksi dengan National City Co U$ 30.000.000. Charles E. Mitchel, Walter Teagle dan Paul Werburg (The The Fed’s), Edsel B. Ford dan Carl Bosch (Ford Motor Company), H.A Mets dan Paul M. Warburg (Bank of Manhattan), Walter Teagle (Standard Oil of New Jersey) semua koneksi dengan I.G Farben Jerman dan American I.G. Dan I.G Farben memproduksi hampir seluruh material dasar bom yang digunakan militrer Nazi Jerman dalam perang dunia kedua. Paul Warburg adalah saudara kandung Max Warburg, direktur I. G Farben. Sebelumnya bekerja sebagai Bankir di Hamburg. Praktis Paul menjadi Direktur American Farben dan Max menjadi direktur I.G Farben Jerman. I. G. Farben adalah penyedia dana dan pendukung utama Hitler. Terdapat transfer dari I. G. Farben ke Hitler sebesar 400.000 Mark, di luar transfer individual sebesar 200.000, Mark. Praktis 45% biaya kampanye Hitler berasal dari I.G. Farben. Seluruh tindak-tanduk korporasi Wall Street yang menaikan Hitler ke kursi kekuasaan, tak melibatkan Hoover. Bagaimana dengan FD Rosevelt? Setelah FD Rosevelt di kursi kepresidenan, dia mengirimkan Puzi, sohibnya sedari sekolah di Harvard, dan punya koneksi dengan Hitler segera menemuinya. Kepada Puzi Rosevelt berpesan segera memainkan piano, dan pelan-pelan mulai menaikan gas sampai membesar. Ketika membesar segera menghubungi kedutaan. Hoover, dengan seluruh fakta di atas tak mungkin menang pemilu. Dan di atas semua itu, Hitler meraih kekuasaan dan menggelorakan “New Economic Order”. Di sudut Amerika, Rosevelt bergelora dengan “New Deal”. Praktis ada dua “New”. New Jerman dan New Amerika. Dua-duanya “new order”. Lalu, apa relefansinya dengan serangan Corona yang saat ini telah menghancurkan ekonomi dan keuangan sebagian besar negara di dunia? Korporasi telah berteriak minta tolong. Hampir di semua negara, terutama Amerika. Produksi berkurang terus-menerus. Pekerja kehilangan pekerjaan dari hari ke kari. Melonjak tajam. Utang berceceran dimana-mana. Dan seperti biasanya, pemerintah sebagian negara berenang di tengahnya mencari hutang dan hutang. Indonesia, tak terkecuali. World Bank dan IMF, dua simbol new world order, telah menyiapkan skema utang. Namanya bantuan. Termasuk untuk reformasi sistim keuangan yang tak pernah tuntas, dan yang akan terus begitu. Bagaimana dengan utang pembiayaan proyek-proyek besar Indonesia? Darimana saja utang itu? Dari China atau Amerika? Kapan jatuh temponya? Kalau jatuh tempo di tengah kemelaratan, tidakkah tindakan mudah adalah mengubah status asset menjadi equity, untuk bayar utang? Itu namanya hukum leviatan ala Wall Street. Bagaimana dengan korporasi swasta Indonesia? Hebatkah mereka? Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang judulnya begitu panjang, dan isinya bermasalah itu, jelas dalam banyak aspek tipikal Wall Street. Defisit diperlebar, bantuan kepada korporasi disediakan, dan lainnya. Perpu ini bercitarasa Wall Street i. Bandingkan dengan Emergency Relief And Construction Act 1932 di Amerika. Bandingkan dengan Reconstruction Corprate Finance Act 1933 di Amerika. Lihat Bangkin Act 1933 di Amerika. Terakhir lihat juga Emeregency Economic Stabilization Act (EESA) 2008 di Amerika. Wuhan menjadi epicentrum Corona di China, bahkan dunia. Menariknya Beijing dan Shanghai tidak kena. Top atau aneh? London, New York, Washington DC, Madrid, Paris, Berlin, sekadar beberapa contoh, semuanya kena. Beijing dan Shanghai tidak. Hebat sekali. Sialnya rakyat mereka yang mau kembali dari Indonesia ke negaranya menggunakan pesawat Garuda, justru tak bisa. Pesawat Garuda yang hendak menerbangkan mereka ditolak masuk ke China. Akankah Jack Ma, dengan Alibabanya yang telah dan terus menjulang, terutama di Asia datang dan jadi penyelamat korporasi Indonesia? Mungkinkah kapitalis China lainnya yang muncul? Itu soal lain. Itu mudah. Hukum Leviatan ekonomi yang akan bicara. Dunia bakal berubah, total, setelah Corona. Negara miskin yang bodoh akan terus miskin, terus jadi sasaran rentenir dunia. Yang rentenir tetap di posisi itu,sebagai rentenir. Siapa mereka? Korporasi bersakala dunia. Termasuk korporasi yang mengambil rute di sepanjang Belt and Road Iniciative China? Layak dipertimbangkan. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate
Anies di Pusaran Fitnah
BY Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (08/04). Pujian dan cacian itu hal biasa. Terutama bagi seorang pemimpin. “Dipuji tidak terbang, dicaci tidak tumbang, “kata Anies Baswedan. Terkadang hal baik dicaci, dan yang buruk diapresiasi. Apalagi kalau sudah melibatkan survei persepsi. Yang baik bisa dibuat buruk, dan yang buruk malah dipuja-puji. Suka-suka yang mensurvei ambil sample responden dan menyajikan hasilnya. Yang lebih tidak wajar, jika seorang pemimpin atau pejabat gemar lapor. Mending lapor ke bini, lapornya ke polisi. Dikit-dikit lapor. Serem. Kritik diawasi, hina dipenjara. Gawat. Ini menunjukkan pemimpin atau pejabat ini belum matang. Gak siap untuk jadi pejabat. Saat ini, pemimpin di Indonesia yang dianggap fenomenal dan paling dinamis dalam pemberitaan, selain Jokowi adalah Anies Rasyid Baswedan. Gubernur DKI ini, tidak saja banjir pujian, tetapi juga tak pernah sepi dari fitnah. Beda fitnah, beda kritik. Kritik itu sesuatu yang inheren dalam demokrasi. Tak ada kritik, tak ada demokrasi. Kalau kritik berbasis pada data dan fakta. Kalimatnya terukur. Tidak terkesan cari-cari kesalahan. Bahasanya mengikuti standar "EYD". Masih sopan, maksudnya. Sementara fitnah itu sebaliknya. Manipulasi data dan bertentangan dengan fakta. Seringkali menggunakan bahasa jalanan. Meski fitnah adalah tindakan tak bermoral, dan bukan bagian dari budaya bangsa yang menganut asas Pancasila, tetapi kehadirannya niscaya. Seorang pemimpin dituntut untuk mampu menghadapi dengan dewasa. Gak sedikit-sedikit lapor polisi. Prinsipnya, apa yang dilakukan pemimpin, tak semua orang suka. Yang nggak suka, ada yang pilih diam. Ada juga yang agresif menyerang. Bahkan fitnah jadi menu harian. Kelompok inilah yang orang sebut sebagai "haters". Haters Anies sebenarnya jumlahnya nggak banyak. Ini bisa dilihat ketika ada aksi demo di Balaikota. Paling 10-30 orang. Saat musim banjir, agak banyak dikit. Kurang lebih 100 orang. Hanya karena haters ini agresif dan dikelola secara "premium", maka cukup berhasil membuat gaduh di medsos. Walaupun begitu, atraksi mereka nampak kurang efektif. Nggak besar pengaruhnya. Meski kerja buzzernya masif. Kenapa? Karena suka menggunakan data palsu dan bertentangan dengan fakta. Ini mudah sekali dipatahkan. Sekali fakta dibuka, kelar. Selama ini, itulah yang terjadi. Terus, dan berulang-ulang polanya. Apalagi dinarasikan dalam bahasa yang tidak simpatik. Gak nyentuh psikologi rakyat. Contoh yang paling gress, ketika "haters Anies" mengungkap anggaran DKI untuk penanganan covid-19. Hanya Rp 130 miliar. Kalah dengan Jawa Barat dengan anggaran Rp 500 miliar, dan Jawa Tengah dengan anggaran Rp 1,4 triliun. Padahal, DKI punya APBD Rp 87,9 triliun. Pagi itu info grafis disebar oleh buzzer. Sorenya harinya Anies klarifikasi. Bahwa anggaran DKI untuk penanganan covid-19 adalah Rp. 3,1 tiliun. Kelar barang itu. Justru menambah poin buat Anies. Beberapa hari berikutnya, diulang lagi. Kali ini hotel bintang lima yang disorot. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi BEM Jakarta menuduh Anies berlebihan dalam melayani tenaga medis. Fasilitas hotel bintang lima bagi dokter dan tenaga medis dianggap nggak tepat. Hanya satu dua hari berselang, sejumlah perguruan tinggi mengaku nama universitasnya dicomot. Juga beredar foto yang oleh publik diduga mirip ketua Aliansi BEM itu bersama kakak pembina. Atraksi-atraksi semacam ini menurut saya tidak cerdas. Menyoal fasilitas tenaga medis dan membully para dokter di tengah para tenaga medis itu sedang merenggang nyawa, bahkan puluhan dokter meninggal saat bekerja, merupakan tindakan konyol. "Para haters" tanpa sadar sesungguhnya telah berhadapan dengan persepsi masyarakat. Bagi masyarakat, dokter-dokter dan para tenaga medis itu adalah pahlawan. Dihujani fitnah dan cacian, Anies tetap cool. Begitulah karakter bawaan Anies. No comment. Kecuali terus bekerja, terukur dan fokus menyelamatkan nyawa warga DKI. Meski harus menempuh langkah tak populer, lalu dibully dan dianggap cari panggung, Anies nampaknya nggak pedulikan itu. Fokus Anies, bagaimana nyawa dokter, tenaga medis, pasien dan rakyat itu terselamatkan. Blessing buat Anies. Karena bullyan kontra fakta justru berbalik dan malah menghadirkan banyak apresiasi publik kepadanya. Langkah-langkah Anies, khususnya dalam menghadapi covid-19, dianggap menunjukkan kelasnya sebagai seorang pemimpin yang seungguhnya. Langkah-langkah Anies sistemik, terukur dan komprehensif. Komunikasinya membumi dan bisa dipahami rakyat. Anies seolah menjadi energi baru bagi rakyat di tengah frustrasi dan kekecewaan terhadap ketidakjelasan arah bangsa ini ke depan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Apakah Presiden Bisa Pindahkan Ibukota Negara...?
Sebenarnya semua alasan ketidaklayakan pemindahan ibukota negara tersebut di atas bagus, dan sangat layak dijadikan pertimbangan oleh Presiden Jokowi. Namun masalah sesungguhnya bukan di situ. Karena argumen seperti itu semuanya bisa ditepis dan diterjang dengan alasan bahwa semua argumen tersebut bersifat relatif atau direlatifisir dengan “memaksa”. Bagi mereka, tantangan-tantangan dan rintangan itu bisa dihadapi dengan skenario lain. Inti pokoknya harus pindah saja. Soal alasan, itu belakangan. By Sayuti Asyathri Jakarta FNN – Selasa (07/04). Banyak argumen dikemukakan untuk membatalkan proyek mercusuar pemindahan Ibukota negara. Ada yang melihat dari segi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang oleh Menkeu Sri Mulyani sudah memberi isyarat kalau APBN 2020 tekor sebesar Rp 853 triliun. Kas negara tekor akibat dampak pandemi virus corona. Selain corona, beban utang negara yang besar telah menarik Indonesia ke tubir kehilangan kedaulatan. Karena utang berbanding lurus dengan pelemahan kedaulatan. Soal kondisi ekonomi Indonesia yang sedang merosot, sampai dengan ada juga alasan kerusakan alam di Kalimantan Timur sebagai akibat penambangan yang tidak bertanggungjawab. Nasib Ibukota baru yang digambarkan seperti “penumpang lusuh” pada lahan sekitar strategis dan fasilitas-fasilitasnya yang telah disiapkan dan dihegemoni investor asing. Tidak terbayangkan nasib kedaulatan Indonesia ke depan seperti apa bila Ibukotanya berada di sebuah lapangan bancaan. Lahan pengeroyokan oleh kekuatan yang asing pada cita cita Indonesia merdeka. Apalagi kini, Indonesia sedang menghadapi krisis besar karena bencana wabah virus corona yang sedang “menerkam masyarakat dunia”. Mana mungkin ada akal sehat mengizinkan adanya bicaraan soal pemindahan Ibukota negara dalam kondisi seperti ini? Kalau ada yang memaksakan juga, maka siapapun orangnya, dipastikan sangat tidak berperasaan dan tidak miliki sense of national humanitarian crisis. Apalagi orang tersebut masih saja mendorong-mendorong soal pemindahan Ibukota negara ini. Sebenarnya semua alasan ketidaklayakan pemindahan ibukota negara tersebut di atas bagus, dan sangat layak dijadikan pertimbangan oleh Presiden Jokowi. Namun masalah sesungguhnya bukan di situ. Karena argumen seperti itu semuanya bisa ditepis dan diterjang dengan alasan bahwa semua argumen tersebut bersifat relatif atau direlatifisir dengan “memaksa”. Bagi mereka, tantangan-tantangan dan rintangan itu bisa dihadapi dengan skenario lain. Inti pokoknya harus pindah saja. Soal alasan, itu belakangan. Namun ada satu alasan yang pasti, dan tidak ada alasan manapun untuk bisa membantahnya adalah bahwa pemindahan Ibukota negara itu tidak dibolehkan karena tidak memiliki alas hukum. Bila tetap dilaksanakan, maka itu tergolong perbuatan inkonstitusional. Sementara Presiden disumpah untuk menjalankan undang-undang. Apabila melanggar undang-undang, bisa diimpeach. Apakah masalah akan selesai bila undang-undangnya dibuat untuk mengatasi hambatan tersebut? Apalagi kalau nanti kalau ekonomi membaik. Sayangnya tidak. Karena selama Pak Jokowi menjadi Presiden, maka tidak boleh memindahkan Ibukota negara. Mengapa? Sederhana saja. Karena yang terhaormat Pak Jokowi tidak menyatakan dalam janjinya sebagai calon Presiden pada waktu Pilpres yang baru lalu. Sementara janji sebagai capres/cawapres dalam visi-misi adalah pengganti arahan pembangunan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang membatasi Presiden terpilih dalam programnya. Apabila yang terhormat Pak Jokowi melanggar janji tersebut, berarti dianggap Pak Jokowi telah menipu para pemilih dalam kampanye-kampanye Pilpres 2019 lalu. Ingat, bahwa kedudukan Visi-Misi Capres/Cawapres itu diatur oleh undang-undang, dan sifatnya mengikat. Intinya sederhana saja. Masih banyak kerja-kerja lain yang telah dijanjikan. Kerja-kerja itu yang perlu dilaksanakan, terutama menghadapi kondisi krisis sekarang ini. Sementara “Indonesia is not for sale”. Semoga sukses menjalankan tugasnya Pak Presiden. Hati hati dengan masukan yang tidak professional, yang cenderung menjerumuskan. Penulis adalah Politisi dan Pemerhati Bangsa
Seram: Jatuh Tempo Massal Covid-19 di USA, Bagaimana dengan Indonesia?
By Asyari Usman Jakarta, FNN - Pada 6 Maret 2020, total kasus positif Covid-19 di Amerika Serikat (USA) hanya 319 (tiga ratus sembilan belas). Dalam waktu sebulan saja, 6 April 2020, total kasus positif mencapai angka yang sangat fenomenal: 366,112 (tiga ratus enam puluh enam ribu seratus dua belas). Total kematian di negeri “American Dream” ini hanya 15 orang saja pada 6 Maret 2020. Sebulan kemudian, 6 April 2020, jumlah kematian mencapai 10,859. Pertambahan kasus baru per hari pada 6 Maret 2020 hanya 98 orang. Pada 6 April 2020, kasus baru per hari menjadi 29,439. Seram sekali terasa. Begitu cepat, begitu besar angkanya. Bagaikan “jatuh tempo massal”. Ribuan, belasan ribu, atau puluhan ribu, orang serentak positif Corona dalam waktu bersamaan. Lantas, bagaimana prediksi wabah Corona di Amerika Serikat? Apakah grafik terjal itu akan menggila terus? Akankah korban jiwa jumlah besar masih akan berlanjut? Para ilmuwan yang memimpin tim Covid-19 Amerika memperkirakan angka kematian bisa mencapai sekitar antara 100,000 sampai 240,000. Itulah yang dikatakan oleh Dr Anthony Fauci, pakar penyakit menular, dan Dr Deborah Birx yang mengepalai satgas virus Corona pemerintah. Mereka mengatakan itu di Gedung Putih, minggu lalu, ketika menyampaikan prediksi tentang wabah Covid-19 di AS. Angka ini bisa menjadi kenyataan, kata mereka, meskipun saat ini berlangsung jaga jarak, penutupan sekolah, larangan berkumpul, pembatasan transportasi, dan anjuran di rumah saja. Mereka mengatakan, 25% pembawa Corona tidak menampakkan gejala sama sekali. Diperkirakan, ‘asymptomatic’ (tanpa gejala) ini ikut berkontribusi dalam akselerasi penyebaran virus ganas itu. Yakni, penyebaran yang berlangsung ‘senyap’. Banyak yang mengatakan, AS terlalu lengah selama dua bulan ini. Dan memang, Presiden Donald Trump sebelumnya meremehkan ancaman virus Corona. Baru setelah kasus positif melonjak drastis ke angka yang mencengangkan, dia mengakui keseriusan ancaman itu. Trump akhirnya setuju dengan prediksi para pakar epidemiologi bahwa jumlah korban jiwa di AS bisa mencapai 2.2 juta. Hebatnya Trump, dengan menyebutkan angka ini pula dia memuji dirinya telah melakukan langkah yang tepat. Trump berkata, kalau dia tidak melakukan apa-apa, maka akan terekam pemandangan yang mengerikan. Orang mati di dalam pesawat. Orang mati di lobi hotel. Mayat bertebaran di mana-mana. Ini kalimat penutup Trump yang cukup lihai. Kalau dibandingkan dengan kemungkinan korban jiwa yang diperkirakan bisa mencapai 2.2 juta orang, maka potensi kematian 100,000 “adalah jumlah yang sangat rendah”. Yang patut diapresiasi adalah transparansi laporan korban, baik korban positif maupun kematian. Pemerintah AS tidak menyembunyikannya. Semua diungkap ke publik. Dan mereka sangat serius mengumpulkan data korban. Mereka juga tidak main-main dalam pengadaan alkes yang diperlukan untuk merawat pasien Corona dan untuk melindungi pasukan medis. Kalau kita bawa ke Indonesia, bagaimana kira-kira? Entahlah. Sejauh ini, angka-angka yang ada “masih” menempatkan kita di urutan yang cukup jauh di bawah. Tetapi, saya pribadi merasa gelisah. Ada terasa semacam “api dalam sekam”. Bagaikan ada “ticking time bomb” (bom waktu yang sedang berdetak terus). Apa lagi kalau kita tuliskan rangkaian pertanyaan ini. Bom waktu itu terdengar cukup lantang. Sudahkah dilakukan tes massal? Sudahkah cukup APD yang tersedia? Sudahkah dilakukan pendataan ODP, PDP, dan kematian Covid-19 dengan baik dan transparan? Apakah informasi mengenai zona merah sudah jelas dan dipahami oleh publik? Apakah imbauan ‘di rumah saja’ berjalan dengan disiplin yang tinggi? Apakah ada bantuan yang sistemtis dan memadai dari negara untuk menguatkan imbauan ‘stay at home’? Apakah para pejabat tinggi dan tertinggi telah melakukan ‘redirecting’ (pengalihan) dana yang selama ini dialokasi untuk proyek-proyek yang bisa digolongkan tidak penting? Belum lagi habis deret pertanyaan yang menggantung di meja-meja pembuat keputusan. Kita hanya ingin mengingatkan bahwa kelengahan, kelalaian, dan anggap enteng di sejumlah negara lain membuat mereka harus membayar dengan harga yang sangat mahal? Membayar dengan puluhan ribu nyawa. Kecuali para pejabat di negeri ini memang tidak menganggap nyawa rakyatnya berharga. Kalau “setting”-nya begitu, pantaslah semua opsi yang memerlukan dana besar selalu dikesampingkan. Pantaslah kalau para petinggi lebih memikirkan ibukota baru ketimbang ancaman Corona. Dan pantaslah kita berdoa semoga di Indonesia ini tidak terjadi “jatuh tempo massal” positif Covid-19 seperti yang sekarang sedang dialami AS.[] 7 April 2020 (Penulis Wartawan Senior)