OPINI
Gubernur Anies Nggak Tegas?
By Tony Rosyid Jakarta FNN – Jum’at (01/05). Beberapa hari lalu, ada keributan di Thamrin City. Antara pedagang pemilik kios dengan pengelola (PPPSRS). Dalam konteks ini, pengelola mewakili pengembang. Karena Thamrin City masih dikelola oleh orang-orang utusan pengembang. Keributan dipicu oleh masalah pengambilan barang. Pemilik kios, karena aturan PSBB, tidak boleh dagang di kios. It's right. Karena itu, mereka mau ambil barang dan jualan online dari rumah. Tapi, dilarang oleh pengelola. Alasannya? Karena belum bayar iuran listrik dan air. Bagaimana bisa bayar listrik dan air, untuk makan saja susah, kata mereka. Justru dengan jualan online, agar ada pemasukan. Dengan pemasukan itu, nanti baru bisa bayar listrik dan air, kata para pedagang itu. Pengelola nggak mau tahu. Tutup telinga dan nggak peduli. Security dipasang di depan kios untuk hadang mereka. Ribut? Pasti. Para pedagang nggak kuasa melawan. Diantara pedagang itu, ada yang lapor ke Gubernur DKI, Anies Baswedan. Tepat tanggal 28 April, ba'da sahur, Gubernur dapat japrian. Di infokan terkait peristiwa itu kepada Gubernur. Dikirim juga video penghadangan pedagang oleh security. Apa jawab Gubernur? TL. Apa artinya TL? Tindak Lanjuti Paginya, Gubernur kirim petugas dari dinas perumahan. Dikawal beberapa mobil satpol PP. Meminta kepada pengelola Thamrin City. Pertama, agar memberikan kelonggaran waktu bagi para pedagang terkait iuran listrik dan air. Kedua, memberi ijin kepada para pedagang untuk ambil barang di kiosnya. Supaya mereka bisa jualan online. Clear! Pengelola pun nggak bisa berkutik. Apalagi, posisi pengelola sangat lemah. Sebab, sesuai dengan Pergub No 133 Tahun 2019, pengembang tak lagi berhak untuk menjadi pengelola Thamrin City. Harus diserahkan kepada pemilik apartemen dan kios. Posisi saat ini, PPPSRS Thamrin City sudah dibekukan oleh Pemprov DKI. Hanya tunggu waktu untuk diganti oleh warga Thamrin City. Kasus ini mengingatkan peristiwa di salah satu apartemen di Kemayoran. Hampir mirip. Saat itu, Gubernur dapat laporan bahwa listrik dan air di apartemen tersebut dimatikan oleh pengelola. Lagi-lagi, alasannya nggak jauh-jauh dari iuran. Dapat laporan itu, Anies telpon CEO apartemen. Anies bilang, "air dan listrik bagi warga apartemen ibarat nyawa. Kalau anda matikan, sama saja anda bunuh mereka”. “Sekarang, anda tinggal pilih. Hidupkan air dan listrik itu, atau semua ijin usaha anda di Jakarta saya matikan (alias dicabut)". Hari itu juga air dan listrik di apartemen itu hidup. Begitulah seharusnya seorang pemimpin bersikap. Pro kepada wong cilik. Mengayomi warganya yang lemah. Berani ambil risiko dengan menghadapi siapapun, termasuk para kapitalis kakap. Terutama meraka para mafia pengembang! Soal ketegasan itu tidak diukur dari tingginya volume suara dan atraksi di depan media. Tetapi, dengan sikap dan keputusan yang memihak kepada rakyat. Jika ini yang menjadi ukuran, maka siapa yang masih bisa mengatakan kalau Anies tidak tegas? Penyegelan reklamasi itu fakta, bukan sandiwara. Hingga hari ini, 13 pulau yang rencananya akan menghasilkan ratusan triliun itu gak bisa dibangun. Sogokan oleh oknum tertentu kepada Anies, mulai 50 miliar hingga 10 triliun, rupanya tak berhasil menjebol semangat nasionalisme dan idealisme Anies. Jika informasi ini benar, sikap Anies ini layak diapresiasi. Ketegasan itu bukan hanya diukur dari keberanian untuk mengambil keputusan yang berisiko. Tapi juga harus berani menolak kompromi. Berani menolak suap terhadap setiap keputusan yang berisiko itu. Begitulah yang seharusnya berani. Saatnya bangsa ini obyektif di setiap memberi penilaian terhadap para pemimpinnya. Katakan salah jika ada data untuk menyatakan itu salah. Kritik dan beri masukan yang konstruktif kepada mereka. Dan beranikan untuk mengakui kebenaran itu kalau faktanya memang benar. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Ternyata Perpu No. 1 Tahun 2020 Tidak Lagi Diperlukan
“Di APBN 2020, ada pos anggaran untuk subsidi BBM, lirik dan Gas LPG. Jika ditambah dengan subsidi untuk solar dan minyak tanah, totalnya antara Rp. 140-160 triliun. Seratus persen pos anggaran subsidi energi tersebut bisa saja dialihkan untuk menggulangi pandemi Corona. Pemerintah tinggal meminta persetujuan ke DPR saja, agar dirubah di APBN Perubahan. Dengan demikian, tidak lagi memerlukan Perppu No. 1/2020 yang cacat formil dan materil tersebut ”. By Salamuddin Daeng Jakarta FNN – Kamis (30/04). Tidak semua sektor ekonomi terdampak korona. Ada juga sektor ekonomi nasional yang memperoleh dampak positif dari wabah yang melanda dunia ini. Dampak positif bagi Indonesia tersebut datang dari sektor energy, yakni migas dan listrik. Menurunnya harga minyak mentah, BBM, LPG dan harga energi primer batubara di pasaran dunia juga mendatangkan berkah. Telah membawa keuntungan besar bagi upaya-upaya penghematan. Bahkan bisa dijadikan kebijakan untuk menghilangkan alokasi anggaran untuk subsidi energi dalam APBN. Selama ini defisit migas sangat besar karena harga minyak tinggi. Subsidi APBN untuk BBM, Gas LPG dan lisrik sangat besar. Namun sekarang defist itu bisa berkurang sangat significant karena harga minyak sudah menurun lebih rendah 70 % lebih dibandingkan asumsi APBN 2020. Harga impor bahan baku LPG juga sudah menurun lebih dari 50%. Dengan demikian, subsidi APBN untuk BBM dan LPG sekarang menjadi tidak ada lagi atau 0 (nol). Sebaliknya, sektor energi dalam negeri bisa nabung atau menumpuk stok BBM dan LPG impor dalam jumlah besar. Juga dapat menikmati keuntungan besar dari selisih harga impor dengan harga jual dalam negeri sebagaimana yang dilakukan Pertamina saat ini. Demikian juga dengan subsidi listrik, juga bisa 0 (nol). Ini disebabkan harga energi primer yang sangat murah sekarang, terutama harga batubara yang merupakan komponen biaya listrik terbesar. Harga batubara juga sudah menurun lebih rendah lebih dari 50 persen dibandingkan harga batubara Domestik Market Obligation (DMO) atau pun Harga Batubara Acuan (HBA) yang selalu dijadikan patokan harga listrik dan subsidi listrik di APBN. Dengan demikian, menjadi tidak benar langkah pemerintah menerbitkan Perpu No 1 Tahun 2020 dengan nama yang sangat di dunia itu, hanya karena alasan darurat ekonomi dan keuangan akibat wabah korona. Karena sektor paling vital yang selama ini selalu dipandang selalu membebani APBN yakni subsidi BBM, Gas LPG dan listrik, sekarang justru sangat diuntungkan. Pada wabah korona sekarang ini, perusahaan BUMN migas dan listrik dapat menikmati BBM, LPG impor dengan sangat murah. Harga batubara murah juga sangat murah. Dengan kondisi ini pemerintah dapat menghemat APBN dalam jumlah sangat sangat besar pula. Anggaran yang selama ini dialokasikan untuk subsidi BBM, LPG dan listrik dapat digunakan untuk melawan pandemi Corona. Jika mengacu kepada APBN 2019, maka realisasi subsidi secara keseluruhan mencapai angka Rp. 216,8 triliun. Dari jumlah tersebut, subsidi untuk energi BBM solar sebesar Rp. 31,04 triliun. Subsidi untuk LPG sebesar Rp. 69,4 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 59,3 triliun. Total subsidi untuk solar, LPG dan listrik Rp. 160 triliun. Jumlah itu belom ditambah dengan subsidi untuk minyak tanah dan premium yang datanya tidak ada dalam APBN 2019. Realisasi alokasi anggaran subsidi energi dalam pada APBN 2020 bisa hilang sama sekali. Sebagaimana diketahui, dalam APBN 2020 Pemerintah dan DPR mengalokasikan anggaran untuk subsidi dalam APBN 2020 senilai Rp. 199,72 triliun. Dari jumlah tersebut, subsidi untuk sektor energi masing masing untuk subsidi solar senilai Rp. 21 triliun, subsidi LPG sebesar Rp. 54,4 triliun, dan subsidi listrik Rp. 62,2 trliun. Jika ditambah dengan subsidi untuk premium, dan minyak tanah kalau masih ada, maka seluruh subsidi energi tersebut sekarang ini sebesar Rp 140 triliun, sudah tidak lagi diperlukan. Penyebabnya, karena harga minyak mentah, BBM impor dan LPG impor yang ada sekarang sudah sangat murah. Malah sebaliknya, perusahaan BUMN migas seperti Pertamina bisa mencetak untung besar. Jadi, untuk mengatasi korona, pemerintah tidak lagi memerlukan Perpu darurat. Sebab angaran untuk mengatasi korona bisa diambil dari pengalihan satu pos anggaran subsidi saja. Jumlahnya juga sangat pantastis dan besar. Mencapai sekitar Rp 140-150 triliun. Pemerintah sukup hanya dengan meminta persetujuan DPR di APBN Perubahan, untuk mengalihkan anggaran untuk subsidi lisrik atau subsidi LPG atau subsidi solar + premium+ minyak tanah, yang memang tidak lagi diperlukan untuk tahun anggaran 2020. Singkatnya, dengan kebijakan itu, maka seluruh kompnen subsidi pada komoditi energi tidak lagi diperlukan. Semunya bisa dialihkan ke upaya-upaya perang melawan pandemi Corona. Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana untuk menghadapi wabah korona melalui Perpu No 1 Tahun 2020 senilai Rp. 70 triliun. Dasarnya, pemerintah berasumsi bahwa korona menciptakan krisis keuangan, sehingga akan menggelontorkan dana Rp. 402 triliun untuk penyelamatan sitem ekonomi nasional. Padahal kebijakan ini hanya bohong-bohongan saja. Selain itu, dengan alasan wabah korona berdampak pada ekonomi, pemerintah akan menambah utang baru senilai Rp. 1.006 triliun sesuai dengan Perpres No. 54 Tahun 2020, yang merupakan pelaksanaan dari Perpu No. 1 Tahun 2020. Padahal pemerintah bisa menggunakan mekanisme sebagaimana yang diatur UUD 1945 dan UU Keuangan Negara sebagaimana biasanya dalam menghadapi wabah corona. Tidak memerlukan Perpu darurat yang nyata-nyata cacat formil dan materil itu. Penulis adalah Peniliti Pada Asosiasi Ekonmi dan Politik Indonesia (AEPI)
DPR Lagi Siapkan Mahkota Untuk Perusahaan Minerba?
By Margarito Kamis Jakarta FNN – Kamis (30/04). Presiden, telah mengambil sikap atas isu ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Cipta Kerja. Sikapnya jelas. Klaster tenaga kerja ditangguhkan pembahasannya. Bagus? Boleh jadi iya. Bagaimana realisasinya? Apakah Presiden telah mengirim surat resmi ke DPR memberitahukan sikapnya itu? Wallahu a’alam. Hanya Presiden, DPR dan Allah Subhanahu Wata’ala yang tahu. Pada saat yang sama, DPR juga sedang membahas RUU Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Minerba. Entah mengapa harus diubah? Tetapi dapat diperkirakan perubahan ini dimaksudkan untuk diselaraskan dengan konsep-konsep baru. Entah bagaimana konsepnya? Apakah ada di dalam RUU Cipta Kerja? Ubah Konsep Dua RUU telah teridentifikasi memberikan karpet mereh untuk korporasi. Terlihat di sini, hidupnya tabiat lama. Negara selalu kedodoran berhadapan dengan korporasi. Kalau negara terlihat tangguh, itu dicapai dengan susah payah. Entah kedodoran atau tangguh, tetapi perubahan konsep penguasaan PT. Freeport di Papua dan Newmon di NTB, menarik. Tetapi artikel ini tidak diorientasikan untuk berbicara tentang divestasi dan persentase saham dari kedua korporasi itu. Point artikel ini adalah adanya kenyataan “divestasi” kedua korporasi, yang menghasilkan pemerintah dan pemerintah daerah “dapat memiliki saham” pada kedua korporasi itu. Itu point besarnya. Apakah konsep ini dapat dikonsolidasi secara lebih exprecif verbis dalam kerangka konstitusi, dan diatur dalam kedua RUU itu? Saya berpendapat harus dikonsolidasi. Kerangka dasarnya pasal 33 UUD 1945. Pasal ini harus diberi makna kekayaan alam yang terkandung di dalam perut bumi seperti “nikel, batubara, biji besi, emas, dan uranium” sudah dengan sendirinya atau demi hukum bernilai dan bersifat sebagai modal, saham. Mengapa harus diberi nilai dan sifat sebagai modal? Nickel, batu bara, biji besi, uranium dan emas, itulah duit yang sebenarnya. Nilainya meningkat berkali lipat setelah diolah, diekplorasi dan diproduksi, dalam arti diubah dengan sentuhan teknologi. Nalarnya, penanaman modal korporasi untuk menambang semua itu, tidak lebih dari sekedar melipatgandakan nilai modal itu. Politisi senayan harus ingat, bahwa nickel, batubara, biji besi, uranium, tembaga dan emas itu meskipun masih tependam di dalam tanah. Belum disentuh oleh tekonoligi. Namun telah dihitung oleh korporasi sebagai kekayaan dari perusahaan. Otomatis nilai kekyaan perusahaan sudah naik berlipat-lipat kali. Ratusan kali, bahkan ada yang sampai ribuan kali naiknya. Setelah mengantongi izin dari negara, korporasi segara melakukan rekayasa pembukuan untuk menjual sebagain sahamnya. Biasanya antara 15% - 35% ke pasar saham di berbagai belahan dunia. Tambangnya belom diproduksi, namun korporasi sudah mendapatkan duit besar. Bisa sampai triliunan rupiah dari pasar saham. Konsekuensinya, pemerintah dan pemerintahn daerah tidak perlu mengeluarkan uang untuk dijadikan saham pada korporasi yang berinventasi di tambang. Sebab nickel, batu bara, biji besi, emas, tembaga dan uranium itu, harus dinilai secara pars pro toto sebagai modal atau saham. Modal ini yang menjadi dasar negara untuk ikut dalam menejemen korporasi. Jumlah saham dan bidang menejemen dapat dinegosiasikan. Ini bukan perkara yang susah. Membelakangi dunia atau apapun yang sama. Ini perkara sederhana. Tinggal mau atau tidak mau saja. Ini soal kepercayaan diri. Agar kepercayaan diri muncul dan meningkat dalam memahami landscap politik investasi. Politisi senayan hanya perlu sedikit lelah memupuk kemauan mendalami pengetahuan sejarah perebutan sumberdaya alam. Khususnya minyak di berbagai belahan dunia. Tidak lebih. Memang lebih mudah memanjat gunung berbatu rijang dan terjal daripada meminta politisi menyelami sejarah. Tetapi sesulit itu sekalipun, politisi senayan disarankan bersedia mengambil langkah berisiko. Di puncak gunung itu tersedia panorama sikap investor yang mati-matian membela konsep “royalty”. Konsep itu berinduk pada “keserakahan.” Bukan efisiensi, dan bukan pula efektifitas. Sama sekali bukan. Tabiat Corporasi Bagaimana menemukan “keserakahan” sebagai fundasi konsep royalti itu? Orang-orang yang di senayan harus tahu mengapa Inggris dan Perancis membagi-bagi kekuasaan Turki Utsmania? Dan setelah dibagi-bagi, semua negara baru pecahan Turki itu berada dibawah Kendali mereka. Orang-orang yang di senayan harus tahu mengapa ada “Kesepakatan San Marino” pada tahun 1919”? Kesepakatan yang mengatur Turkis Petrolium harus mendapat 20% ditiadakan, setelah Mesoptamia berubah menajdi Irak. Tipikal yang seperti itulah yang menandai sejarah Grup Standard Oil, milik Rockeffeller. Satu kalimat pendek dan menarik Rockeffeler yang dikutip Anthony Sampson pada saat menghadapi protes terbuka masyarakat terhadap konsep “trust” yan diprakarsainya. Rockeffeler berkata “semakin kami maju sambil terus meraih keberhasilan dan terus membisu, semakin kami dikecam”. Saya, kata Rockeffeler selanjutnya, “tidak akan pernah berhenti menyesali sewaktu mengenag kembali serangan besar pertama terhadap perusahaan milik saya tahun 1872”. Hebat, Rockeffeler yang diserang, justru memprakasai gerakan anti-trust. Taktik ini tercium oleh Pemerintah Federal. Akibatnya, pemerintah meningkatkan serangan. Ini tonggak penting yang bersejarah sebagai serangan beralasan besar pertama oleh Pemerintah Federal terhadap monopoli korporat. Kenyataannya korporasi kelompok Standar Oil terlanjur besar. Kekuataan mereka hampir melampaui kekuasaan pemerintah negara berdaulat. Inilah yang dilukiskan oleh Charles Francis Adam bahwa pada tahun 1871 korporasi-korporasi menyatakan perang, mengisolasi perdamaian, mengerdilkan pengadilan, badan legislatif dan negara berdaulat. Semuanya patuh pada keinginan mereka. Lalu tibalah Amerika tahun 1890. Pada tahun ini melalui prakasa Senator John Sherman dibentuklah UU Anti-Trust. Disambut dan ditandangani oleh Presiden Horison. Tetapi materi sengaj dibuat samar. Melarang “setiap kontrak, penggabungan atau konspirasi untuk menghalangi perdagangan. Kenyataannya, kata Antony Sampson UU ini dirancang lebih untuk menenangkan publik daripada untuk mengambil tindakan efektif. Dan penetapannya diikuti periode panjang tanpa tindakan federal. Anti-trus, kata Sampson lebih jauh, sedari awal memiliki gonggongan yang lebih buruk daripada gigitannya. Kelompok Standard Oil, terus merajelela. Mereka ada di hampir seluruh dunia. Caranya macam-macam. Tetapi kartel muncul sebagai bentuk intinya. Mereka tidak segan menekan pesaing. Itulah makna kesediaan Inggris memberi jalan kepada Standar Oil memperoleh kesempatan memasuki Arab Saudi. Mengapa mereka harus membentuk kartel? Persoalan kartel ini akan memberi informasi berharga dalam memahami kapitalisme praktis. Tahun 1949 Federal Trade Commission menyelidiki kesepakatan-kesepakatan Internasional yang dibuat perusahaan-perusahaan minyak. Investigasi berlangsung selama satu tahun, 1951-1952. Temuannya jelas. Tetapi menariknya laporan itu tidak diumumkan oleh Federal Trade Commission, melainkan Senator John Sparkman. Laporan itu, seperti diungkapkan oleh Sampson menyediakan tuturan lengkap pertama tentang kesepakatan-kesepakatan kartel yang dibuat tujuh saudari, sejak kesepakatan Achnacarry 1928. Laporan itu juga memaparkan detail garis merah dan analisis terperinci pengaturan pembagian harga yang pelik di seluruh dunia. Intinya ketujuh perusahaan itu menguasai semua daerah penghasil minyak utama di luar Amerika. Semua kilang di luar negeri, paten dan teknologi penyulingan. Mereka juga membagi-bagi pasar dunia diantara mereka. Juga berbagi jalur pipa dan tanker di seluruh dunia. Laporan ini akhirnya akan ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung James McGranery. Tetapi menariknya, muncul perdebatan sengit mengenai rencana itu. Departemen Pertahanan dan Departemen Dalam Negeri berada dibalik perdebatan, dalam arti mendukung operasi ketujuh perusahaan yang diivestigasi Jaksa Agung itu. Inti argumentasi mereka adalah satu, tuntutan pidana kepada ketujuh perusahaan itu akan jauh lebih merusak. Menurut mereka, hal itu dapat mendorong negara-negara lain, untuk percaya bahwa “kapitalisme bersinonim dengan eksploitasi yang buas.” Argumentasi ini jelas berseberangan dengan argumentasi Jaksa Agung. Sebab menurut Jaksa Agung ketujuh perusahaan itu jauh dari kepentingan keamanan nasional. Mereka, kata Jaksa Agung selanjutnya, sangat merusak keamanan nasional. Namun kasus ini berakhir manis bagi ketujuh perusahaan, seiring naiknya Eishenhower sebagai Presiden, dan John Foster Dulles sebagai Menlu. Naiknya mereka mengubah haluan politik Amerika. Amerika mengalihkan politik luar negerinya ke persoalan komunisme Internasional. Korporasi mengatur dunia, bahkan perang sebagaimana dijelaskan oleh Charles di atas, beralasan. Mengapa? Pernyataan yang mirip muncul disisi lain secara signifikan oleh Charlote Dennet. Charlote Dennet, Jurnalis investigative dan Pengacara, putri Daniel C. Dennet (aparat OSS dan Center of Inteligent Group) yang ditugaskan di Timur Tengah, mengidentifikasi bahwa menurut Depertemen Pertahanan Amerika, perang dunia kedua pada dasarnya adalah perang dengan dan untuk minyak. Menurut opini mereka minyak adalah salah satu senjata terpenting dalam konflik militer modern. Lebih jauh Denet menulis, dengan gaya yang lebih menyentak di hadapan para anggota kongres, Presiden American Petroleum Institute menyatakan pada November 1943 “Minyak adalah amunisi”. Dialah rahasia di belakang senjata-senjata rahasia dalam perang ini. Kita, katanya, tidak akan terbang menuju kemenangan dalam perang ini. Kita secara harfiah berperang dalam setiap jengkal dengan minyak. Begitulah sekelumit sepak terjang korporasi mengelabui banyak pihak. Sayangnya, kenyataan ini terlalu sering dikesampingkan banyak ilmuan, sehingga mereka ikut menari mengikuti irama tipu-tipu korporasi. Itulah pulalah salah satu penyebab kegagalan mengenali mozaik kecil yang tertera dalam perjanjian “San Morino” yang mengatur Turkish Oil Petrolium semasa Turki Usmania memperoleh jatah 20% saham. Perburuan Tambang Nickel Minyak adalah satu hal. Sedangkan nikel, batubara, uranium, biji besi, tembaga dan emas adalah hal lain. Tetapi soalnya mengapa korporasi di berbagai belahan berlomba tancap gas memperoleh konsesi untuk isi bumi non minyak itu? Mengapa ratu Victoria harus mengirim 400.000 pasukannya, terbanyak pada waktunya menyukeskan perang Boer di Afrika Selatan? Sekadar untuk kolonisasi? John Coleman memberi uraian tentang kenyataan jauh sesudah Ratu Victoria. Orang yang dari gerakan jarinya melahirkan hak hukum Royal Virginia Company dan East India Comopany, saudara kembarnya Vereenigde Oostindische Compagnie. Dalam kasus Afrika Selatan, dia menunjuk Ernes Oppenheimer dan De Beers. Ernest Oppenhenimer pada tahun 1919 telah membentuk Consolidated Diamon Mines (CDM) Afrika Barat Daya, degan mula-mula membentuk Anglo-American Corporation of South Africa di London. Sepuluh tahun kemudian, tepatnya tahun 1929, Oppenheimer telah menjadi kekuatan besar monopoli intan. Oppehenimer lalu memasukan De Beers ke dalam Anglo American Company, setelah dia menyetor sejumlah persen saham. Tahun 1937, De Beers sudah menimbun sekitar 40 juta karat. Pasokan untuk waktu 20 tahun. Karena terancam pailit, dia memutuskan menciptakan pasar tersendiri. Dia mengutus anaknya ke Amerika dan memulai kampanye empat C (Cut, Color, Clarity and Carat). Sukses. Dan muncullah sebuah kebiasaan baru, cincin pertunangan dari intan, dengan slogan “sebutir intan bertahan selamanya”. Mengapa batubara dan nickel terus ramai ditambang di Indonesia? Tidakkah semuanya penting untuk berbagai keperluan strategis? Kalaupun mobil listrik belum menggila di jalanan, apakah nickel-nickel itu tidak bermanfaat untuk, misalnya baterei alat komunikasi dan sejenisnya? Tidakkah itu, bermakna bahwa nickel, kini dan akan datang, menjadi komoditas strategis untuk berbagai industri? Bila ya, siapa yang memiliki keberanian untuk memastikan bahwa “sekarang korporasi telah menyepelekan isi perut bumi itu?” Bila tak berfaedah, mengapa korporasi-korporasi bergairah menambang? Korporasi-korporasi itu adalah PT. Indonesia Morowali Industrial Park di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Thingsan dari Tiongkok muncul sebagai salah satu investornya. Nama Thingsan juga muncul pada PT. Indonesia Weda Industrial Park di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Pola ini juga muncul pada PT Indonesia Weda Industrial Park (IWIP). Tetapi nama Thingsan sebagai investor tidak muncul pada PT. Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) di Konawe Sulawesi Tenggara. Politisi di DPR yang sedang mengurusi RUU Cipta Kerja dan RUU Perubahan UU Minerba, memang bukan bangsawan khas Inggris abad ke-17. Mereka tidak bisa dicurigai memiliki tabiat seperti Nelson Aldrich, senator yang menjadi kaki tangan kelompok Wall Street yang menggolkan The Federal Reserve Act. Juga tak punya tabiat seperti John Sherman yang merancang Anti-Trus Act, yang tak bergigi itu. Para politisi senayan dapat dititipi rindu dari bumi peertiwi ini untuk agar tidak usah mengubah konsep IUP yang telah ada. Tetapi pada saat yang bersamaan, diatur agar bangsa Indonesia memiliki saham pada setiap korporasi yang diberi IUP tersebut. Itu saja sudah lebih dari cukup. Negara taidk usah menyetorkan uang untuk tujuan mendapatkan saham di perusahaan tambang. Cukup dengan nickel, tembaga, emas, biji besi, uranium dan batubara yang ada di dalam perut bumi negeri ini yang dikonversi menjadi saham. Tanpa konsep ini, dua RUU itu akan menjadi “mahkota kejayaan untuk korporasi”. Semoga bermanfaat. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate
PDIP Bersiap Buka Pintu Darurat?
Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Ada tanda-tanda yang cukup kuat PDIP sedang bersiap membuka pintu darurat (emergency exit). Jika pesawat terpaksa harus crash landing, mendarat darurat. Mereka bisa segera lompat dengan selamat! PDIP memang belum sepenuhnya bersiap melompat. Tapi mereka sudah membuat ancang-ancang. Tahapan menuju langkah tersebut telah dipersiapkan. Sedikit demi sedikit mulai dijalankan. Dimulai dengan pernyataan dari Masinton Pasaribu. Anggota Komisi III DPR RI itu secara mengejutkan menyebut Perppu No 1 Tahun 2020 merupakan kepentingan nyata oligarki. “Ini bukan Perppu. Ini sabotase konstitusi,” kecamnya dalam melalui cuitan di akun twitternya. Masinton tidak menyebut secara spesifik siapa yang dia maksud dengan oligarki.Sebagai pengusung utama, bahkan pemegang saham mayoritas pemerintahan Jokowi, publik memahami bila ada oligarki, maka PDIP adalah pilar dan bagian utama oligarki itu sendiri. Siapa yang dimaksud dengan oligarki oleh PDIP semakin jelas ketika Arteria Dahlan menyatakan kekhawatirannya, Perppu akan menciptakan “presiden di atas presiden.” “Ada ‘penguasa’ yang lebih berkuasa dari Presiden Joko Widodo,” ujar politisi PDIP itu dalam Rapat Kerja dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Arteria curiga ada yang coba memanfaatkan sitausi pandemi untuk mengeruk keuangan negara melalui Perppu. Dalam Perppu N0 1 Tahun 2020 pemerintah diberi kewenangan menggunakan dana sekitar Rp 405,1 Trilyun tanpa ada pengawasan. Para pengguna juga tidak dapat dipidana bila terjadi salah penggunaannya. Dengan dana sebesar itu Arteria curiga ada orang atau kelompok yang ingin menguasai Indonesia secara instan. Tanpa kampanye, tanpa modal bisa menjadi Presiden Indonesia. “Pak ketua kita harus jaga Jokowi agar tidak tersandera. Yang bawa mobil orang lain, kalau nabrak dia yang bertanggung jawab,” ujarnya mengingatkan Ketua KPK. Soal penggunaan anggaran perang melawan Covid-19 ini sebelumnya sempat memunculkan polemik antara anggota DPR RI Adian Napitupulu dengan Meneg BUMN Erick Thohir. Adian mempertanyakan siapa yang dimaksud Erick sebagai mafia alat kesehatan (alkes). Adian curiga jangan-jangan dia termasuk yang dituding Erick. Erick sebelumnya menyatakan ketergantungan Indonesia pada alkes impor memberi peluang mafia beraksi. Mafia mendominasi impor alkes. (PDIP ditinggalkan) Berbagai pernyataan politisi muda PDIP di Senayan ini menunjukkan adanya gesekan dan perbedaan kepentingan antara PDIP dengan Jokowi.Pertama, PDIP sebagai pemegang saham mayoritas Jokowi ternyata memang benar, tidak menjadi pengendali pemerintahan Jokowi. Ada orang atau kelompok yang menjadi pengendali pemerintahan Jokowi. Soal ini sesungguhnya sudah ditangkap publik dengan melihat susunan kabinet kabinet Jokowi Jilid II. PDIP tidak mendapat pos yang cukup penting dan basah. Benar PDIP mendapat jatah kursi paling banyak. Dari 16 kursi jatah Parpol, PDIP menempatkan lima orang kadernya. Mereka adalah Menseskab Pramono Anung, Yasonna Laoly (Menkum HAM), Tjahjo Kumolo (Menpan RB), Juliari Batubara (Mensos), dan Gusti Ayu Bintang Darmavati (Menteri PPPA) . Kalau mau dilihat dari sisi kedekatan secara politis, PDIP juga mendapat pos Jaksa Agung. Posisi ini dijabat ST Burhanuddin adik kandung politisi PDIP TB Hasanuddin. Posisi menteri utama atau yang juga dikenal sebagai Trium Virat, Menhan, Menlu dan Mendagri dijabat figur non PDIP. Mereka lah yang akan mengambil alih kendali pemerintahan, bila Jokowi dan Ma’ruf Amien udzur dan berhalangan tetap. Bukan kader PDIP. PDIP ternyata juga gagal menyingkirkan dan menggantikan Luhut Binsar Panjaitan yang selama ini dianggap sebagai Super Minister. Budi Gunawan orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati ternyata harus cukup puas dengan posisi lamanya sebagai Kepala BIN. Padahal Budi Gunawan berperan penting dan sangat berjasa atas kemenangan Jokowi. Budi Gunawan pula yang berhasil mempertemukan Jokowi dengan Prabowo Subianto. Luhut gagal berkali-kali membujuk Prabowo. Kedua, PDIP tampaknya tidak dilibatkan, tidak kebagian bancakan dana Covid-19. Bahkan dibandingkan seorang Stafsus milineal yang kebagian dana Pra Kerja Rp 5,6 Triliun pun mereka kalah. Bukan hanya curiga, jangan-jangan sudah punya bukti, ada yang memanfaatkan dana Covid-19 untuk kampanye gratis. Polemik antara Adian dengan Erick Thohir juga menyiratkan ada yang panen besar dan ada yang tidak kebagian dari pengadaan alkes. Dengan memunculkan berbagai isu itu ke tengah publik, PDIP ingin memberi isyarat. Mereka tidak ikut bertanggung jawab bila terjadi apa-apa pada pemerintahan Jokowi. Mereka bisa cuci tangan dan melompat keluar dengan selamat melalui pintu darurat bila pemerintahan Jokowi harus crash landing. Terpaksa mendarat darurat dampak dari bencana pandemi. Kapan mereka mau melompat? Kelihatannya tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Berbagai pernyataan itu disampaikan oleh para politisi muda. Second layer, lapis kedua. Bukan para politisi senior. Belum jadi kebijakan resmi partai. Ibarat pemain silat, mereka diperintahkan melancarkan pukulan jurus kembang. Belum menggunakan jurus mematikan. Masih terbuka pintu-pintu negosiasi, tarik menarik, deal-deal politik memanfaatkan momentum pandemi. PDIP tidak mungkin begitu saja melepas aset sangat besar seperti Jokowi. Meminjam judul buku Andrew Ross Sorkin (2009) yang kemudian difilmkan Too Big to Fail, Jokowi terlalu besar dibiarkan gagal. Dampaknya terlalu besar, termasuk bagi partai banteng moncong putih itu. Mereka bisa kut terseret pusaran bencana. End. Penulis Wartawan Senior.
Quantitative Easing (QE) Ala Indonesia Bukti Pembegalan Konstitusi
By Anthony Budiawan Jakarta FNN – Rabu (29/04). Belum lama ini beredar banyak pendapat yang mendesak Indonesia perlu “mencetak uang”. Tujuannya untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia akibat pandemi Covid-19. Mekanisme “mencetak uang” ini mereka namakan, atau samakan, dengan Quantitative Easing (QE). Quantitave Easing ini adalah kebijakan moneter yang dimotori bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve atau the FED. Tujuanya, untuk mengatasi krisis sektor keuangan akibat pecahnya gelembung kredit sektor perumahan pada tahun 2007-2008. Kebijakan moneter QE ini juga diikuti oleh berbagai negara maju lainnya seperti Inggris, Uni Eropa, Jepang dan banyak lainnya. Akibat pandemi Covid-19 yang merebak awal 2020 lalu, membuat beberapa bank sentral di negara-negara maju memutuskan untuk menjalankan kebijakan QE lagi. Dengan harapan, dapat menjaga pertumbuhan ekonomi agar tidak anjlok terlalu dalam. Sehubungan dengan ini, banyak pihak yang mengusulkan agar Indonesia melakukan QE juga. Bahkan ada mantan menteri yang turut mengusulkan. Jumlahnya tidak kecil. “Indonesia harus cetak uang”, katanya, setidak-tidaknya Rp 1.600 triliun sebagai paket stimulus ekonomi. Mekanisme QE usulan mereka (sebut saja QE ala Indonesia) dilakukan dengan cara Bank Indonesia (BI) membeli surat utang negara di pasar primer. Artinya, pemerintah dan BI melakukan transaksi secara langsung. Pemerintah menerbitkan surat utang (baru) senilai Rp 1.600 triliun untuk kemudian dibeli secara langsung oleh Bank Indonesia. QE model Indonesia ini benar-benar sangat ngawur. Ternyata mereka tidak paham apa yang dimaksud dengan QE tersebut? QE adalah kebijakan moneter “luar biasa” yang harus diambil ketika kebijakan moneter biasa sudah tidak efektif lagi. Dalam keadaan krisis, langkah pertama kali yang dilakukan bank sentral pada umumnya menurunkan suku bunga. Ketika ekonomi masih belum menunjukkan tanda-tanda membaik, suku bunga bisa diturunkan terus hingga mendekati 0 persen. Tujuannya, dari penurunan suku bunga ini agar biaya pinjaman menjadi lebih murah. Bisa meringankan beban bunga perusahaan, dan juga diharapkan menggairahkan investasi dan konsumsi. Ini merupakan stimulus ekonomi dari kebijakan moneter. Dalam situasi suku bunga yang sudah mendekati 0 persen, namun ekonomi masih belum juga membaik, maka bank sentral bisa mengambil kebijakan moneter menerapkan QE. Targetnya, agar bisa lebih efektif untuk lebih menggairahkan ekonomi negara. Cara kerja QE sebagai berikut. Bank sentral mengumumkan akan membeli surat utang negara untuk jangka menengah, atau surat utang korporasi di pasar sekunder (open market operations) untuk sejumlah tertentu. Diumumkan secara terbuka kepada publik. Sehubungan dengan krisis pandemi Covid-19, The FED sudah menurunkan suku bunga secara agresif, yaitu 0,5 persen pada 3 Maret 2020 dan 1 persen pada 15 Maret 2020, sehingga suku bunga The FED sudaH mendekati 0 persen. Pada pertengahan Maret 2020, The FED kemudian mengumumkan pembelian surat utang negara senilai U$ 75 miliar dolar per hari untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Jumlah ini kemudian dikurangi menjadi U$ 50 miliar dolar per hari pada akhir Maret lalu. Kebiijakan QE oleh The FED ini tidak ada urusannya dengan pemerintah Amerika Serikat. Apabila ekonomi membaik sesuai target bank sentral, bukan target pemerintah (eksekutif), QE bisa dihentikan kapan saja. Apabila kemudian ada ancaman inflasi, bank sentral bisa menjual kembali surat berharga yang dibeli melalui QE open market operations tersebut. Tujuannya, agar suku bunga kembali naik untuk meredam inflasi. Gambaran di atas merupakan proses umum kebijakan moneter QE diberlakukan. Pertama, tingkat suku bunga sudah mendekati 0 persen. Sedangkan suku bunga Bank Indonesia saat ini masih “sangat tinggi”, yaitu 4,5 persen. Maka, kondisi ekonomi Indonesia saat ini sangat jauh dari syarat diberlakukan QE. Dalam situasi ini, BI masih mempunyai ruang gerak yang sangat luas untuk menurunkan suku bunga. Kenapa BI tidak menurunkan suku bunga? Maknya sangat tidak masuk akal. Ketika suku bunga masih sanmgat tinggi, tapi mau melakukan QE. Kedua, QE adalah kondisi di mana bank sentral membeli surat utang negara (dan korporasi) di pasar sekunder melalui open market operations. Tujuan utama QE adalah untuk menurunkan suku bunga jangka pendek dan jangka menengah. Itu dulu target utamanya. Oleh karena itu, usulan agar BI membeli surat utang negara di pasar primer berlawanan dengan mekanisme QE seperti digambarkan di atas. Berlawanan dengan persyaratan umum QE yang berlaku di seluruh dunia. Pembelian surat utang negara di pasar sekunder melalui open market operations itu menunjukkan bahwa bank sentral independen. Paket stimulus Amerika Serikat yang mencapai U$ 2,3 triliun dolar, tidak ada hubungannya sama sekali dengan bank sentral, The FED. Paket stimulus ini diajukan pemerintah kepada DPR AS untuk dimintakan persetujuannya. Bagaimana cara mendanai stimulus tersebut bukan urusan The FED. Oleh karena itu, QE ala Indonesia, yang mengusulkan agar BI membeli surat utang negara di pasar primer tidak mempunyai basis sama sekali. Itu usulan yang ngawur dan ngaco. Itu mau menjerumusin negara, termasuk pembegalan terhadap konstitusi. Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)
Ahli Ilmu Falak: Wabah Corona Berakhir 18-31 Mei 2020
Oleh Mochamad Toha Jakarta, FNN - Tulisan berikut ini beredar dan di-share di wall Facebook Mas Hendrajit, Direktur Eksekutif Global Future Institute. Judul tulisan: “Berakhirnya Wabah Menurut Ilmu Falakiyah”. Falak (Arab) secara bahasa (etimologi) berarti orbit atau lintasan benda-benda langit. Ilmu Falak yaitu ilmu yang mempelajari lintasan benda-benda langit-khususnya bumi, bulan, dan matahari-pada orbitnya masing-masing dengan tujuan untuk diketahui posisi benda langit antara satu dengan lainnya, agar dapat diketahui waktu-waktu di permukaan bumi. A. Ilmu Falak disebut juga ilmu hisab, karena ilmu ini menggunakan perhitungan. B. Ilmu Falak disebut juga ilmu rashd, karena ilmu ini memerlukan pengamatan. C. Ilmu Falak disebut juga ilmu miqat, karena ilmu ini mempelajari tentang batas-batas waktu. D. Ilmu Falak disebut juga ilmu haiah, karena ilmu ini mempelajari keadaan benda-benda langit. Itulah sekilas pandang tentang ilmu Falak. Santri mempeng alias rajin dan berotak di atas rata-rata saja butuh 6-8 tahun untuk memahami ilmu ini (sebatas faham, belum ke level memahami). Dan, satu lagi biasanya dari 300 Santri yang mengikuti pelajaran Ilmu ini, biasanya tidak lebih dari 20 yang sanggup bertahan hingga akhir alias khatam. (Begitu kata Mbah Mas'ud Himmasal Bekasi). Hilangnya wabah menurut perhitungan ilmu Falak yang ditulis ahlinya hali dalam ilmu per-Falakan, “Wabah (Tha’un), Penyakit/Virus ('Ahah) dan Bintang Tsurayya”. Baginda Rosulillah Muhammad SAW bersabda (yang artinya): “Jika Bintang (Najm) naik, maka diangkatlah penyakit/virus dari penduduk seluruh negeri” (HR. at-Thabrani). “Jika Bintang (Najm) terbit pada pagi hari, maka diangkatlah penyakit/virus dari penduduk seluruh negeri” (HR. Abu Daud). “Tidaklah terbit Bintang (Najm), sementara di bumi tengah dilanda penyakit/ virus, melainkan (penyakit/ virus) itu diangkat” (HR. Ahmad). Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam kitab “Badzl al-Ma’un” nya menyatakan (Hal. 369): “Wabah (Tho'un) pada masa lalu, terjadi pada Musim Semi, setelah berakhirnya Musim Dingin. Wabah berakhir di permulaan Musim Panas”. Perhitungannya seperti ini : 1. Penyakit/Virus hilang saat Bintang (Najm) terbit di waktu pagi. 2. Waktu pagi yang dimaksud adalah waktu Fajar. 3. Najm yang dimaksud adalah Bintang Tsurayya. 4. Pada periode 12 Mei – 6 Juni, Matahari berada di Buruj Tsaur (zodiak Taurus) dan Buruj Jawza’ (zodiak Gemini), di Manzilah (posisi) Bintang Tsurayya. Namun, yang muncul pada pagi harinya adalah bintang Syarthin (Alnath) pada 12 Mei dan Bathin (Allothaim) pada 25 Mei 2020. 5. Tanggal 7 Juni, Matahari berada di Buruj Jawza’ (Gemini), di Manzilah (posisi) Bintang Huq’ah (Alchatay). Pada waktu Fajar, bintang yang terbit (Thali'/Ascendant) adalah Bintang Tsurayya (Alchaomazon) 6. Kemunculan Tsurayya pada waktu Fajar ini sekaligus menandakan masuknya Musim Panas dan berakhirnya Musim Semi. 7. Waktu Fajar untuk DKI Jakarta pada 7 Juni 2020 masuk pada pukul 04.44 Wib. Sedangkan Tsurayya mulai terbit di Ufuq Timur (Thali'/Ascendant) pada pukul 04.52 Wib. Jadi kapan berakhirnya Wabah Virus Covid-19 ini? Tanggal 7 Juni 2020. Yakni pada saat Tsurayya terbit atau muncul pada pagi hari, pada waktu Fajar, yang sekaligus menandai masuknya Musim Panas. Untuk Indonesia, khususnya yang berada di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, adalah masuknya Musim Kemarau. Namun kemungkinan pada 7 Juni 2020, Tsurayya belum bisa terlihat muncul pada pagi hari, karena Tsurayya baru saja terpisah dari Matahari. Sehingga masih ada dampak sinar matahari terhadapnya. Waktu yang paling cepat munculnya Tsurayya adalah setelah melewati setengah perjalanannya, yakni 6 hari. Yang itu berarti tanggal 13 Juni 2020. Tanggal inilah (13 Juni 2020) waktu yang kemungkinan Tsurayya terlihat muncul pada pagi hari atau waktu fajar. Sekaligus tanggal inilah (13 Juni 2020), virus yang mewabah ini baru (mulai) terangkat dan hilang. Karena uraian tersebut Teks Falakiyah, maka dari Satgas NU Peduli Covid-19 Kabupaten Demak yang juga melibatkan Lembaga Falakiyah ikhtiar dan berupaya memberikan respon berbasis Ilmu Falak yang disampaikan oleh Sekretaris LF NU Kabupaten Demak, Kiai Ach Musyafa'. Kiai Musyafa’ menyikapi postingan yang mengkorelasikan antara wabah tho'un dan ilmu falak. Di sini LF NU fokus menyikapi tentang bintang tsuroya yang memang telah di artikan dalam hadist tersebut. Bahwa ilmu perbintangan itu ada 2, yakni: Ilmu Hisab dan Ilmu Nujum. Ilmu hisab adalah Perhitungan benda langit dengan hitungan pasti. Sedangkan Ilmu nujum adalah Perhitungan kejadian alam yang dikaitkan dengan benda-benda langit. Dalam hal ini kita akan berbicara tentang bintang Tsuroya yang akan muncul pada buruj tsaur pada derajat 30 sampai buruj jauzak pada derajat 11. Buruj tsaur kalau dalam ilmu perbintangan adalah taurus. Dan buruj jauzak adalah gemini. “Lebih tepatnya menurut perhitungan kami awal munculnya bintang tsuroya yaitu ketika deklinasi matahari 57° tepatnya pada tanggal 18 Mei. Dan, berakhirnya bintang tsuroya yaitu di deklinasi matahari 68° tepatnya tanggal 31 Mei,” tulisnya. Dan, belum masuk pada bulan Juni 2020. Kalau kita kaitkan dengan hadist: “Artinya ketika bintang yang di situ diartikan tsuroya muncul. Maka, akan hilanglah wabah dari semua muka bumi”. Kesimpulannya, “Menurut perhitungan kami bahwa wabah akan berangsur hilang mulai pada tanggal 18 Mei sampai 31 Mei 2020. Ini hanya sebuah perhitungan yg memang sesuai dengan nama ilmu hisab. Masalah kebenarannya semua ada pada kekuasaan Alloh,” tegasnya. Perhitungan berdasarkan Ilmu Falak yang dilakukan Kiai Ach Musyafa' itu nyaris sama dengan prediksi yang disampaikan Singapore University of Technology and Design (SUTD) yang mengungkap akhir dari wabah corona di sejumlah negara. Seperti dilansir Detik.com, Minggu (26 Apr 2020 13:55 WIB), Indonesia sendiri diprediksi berakhir pada 6 Juni mendatang. Data tersebut menggunakan artificial intelligence (AI) yang berbasis pada model matematika tipe susceptible-infected-recovered (SIR). Model SIR ini diregresikan dengan data dari berbagai negara untuk memperkirakan kurva siklus hidup pandemi dan memperkirakan kapan pandemi tersebut akan berakhir di masing-masing negara dan dunia, dengan menghimpun data terbaru dari Our World in Data. Menurut data yang dimuat pada Sabtu (25/4/2020) tersebut, jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia akan lebih dulu mengakhiri wabah Corona yaitu pada 6 Mei. Menyusul Singapura yang diprediksi berakhir pada 4 Juni 2020. Sementara itu pandemi Corona di dunia diprediksi akan berakhir 100 persen di akhir tahun. Tepatnya pada 8 Desember 2020. Meski begitu, data yang diungkap dalam laman web SUTD Data “When Will Covid-19 End” ini ditujukan untuk mendukung penelitian. Disebutkan bahwa sangat mungkin jika terdapat kesalahan. Dengan demikian, bisa saja yang benar itu justru dengan pendekatan Ilmu Falakiyah! ***
Pak Joko, Lockdown Itu Memang Tidak Langsung Melenyapkan Corona, Tetapi...
By Asyari Usman Jakarta, FNN - "Coba tunjukkan negara mana yang berhasil melakukan lockdown dan bisa menghentikan masalah? Nggak ada menurut saya," kata Jokowi dalam wawancara dengan Mata Najwa edisi 22 April 2020. Begini Pak. Lockdown (sebutlah itu ‘karantina wilayah’) memang pasti tidak akan serta-merta melenyapkan virus Covid-19 begitu masa lockdown selesai. Tak mungkinlah. Sudah benar yang panjenengan katakan itu. Tidak mungkin langsung hilang. Tetapi, melalui tindakan lockdown itu ruang gerak penyebaran virus menjadi sempit. Itu tujuannya, Pak. Besok langsung lenyap, sangat tak mungkin Tuan. Nah, begitu ruang gerak virus semakin sempit karena lockdown, maka penyebaran yang merajalela bisa ditahan lajunya. Menahan kecepatannya, Pak. Misalnya begini, Pak. Ada satu keluarga 6 orang. Salah seorang di antara mereka membawa virus Corona. Kalau mereka dikunci di rumah mereka, maka secara teoritis paling banyak 5 orang berikutnya yang tertular. Yaitu, anggota keluarga itu saja. Bagaimana kira-kira kalau keenam orang itu bebas berada di luar? Bebas ke café. Bebas ke restoran. Bebas berjumpa dengan teman dan kerabat, dll. Karena tidak ada lockdown. Kira-kira kemungkinan penularan massalnya besar atau tidak? Pasti besar kemungkinannya. Iya ‘kan, Pak? Kalau setiap orang dari 6 orang itu kita sepakati berpeluang besar menulari dua orang (inilah angka rata-rata yang disebutkan oleh para ahli penyakit menular), maka mereka akan menulari 12 orang lainya jika mereka bebas berkeliaran. Kemudian, yang 12 orang ‘new comer’ ini juga bebas berkeliaran. Maka, secara aritmatik, kita akan mendapatkan penambahan 24 orang ‘new comer’ berikutnya. Begitulah seterusnya, Pak. Jadi, ketika jumlah tertular (positif) mencapai ribuan atau belasan ribu tanpa lockdown, kira-kira apa yang akan terjadi, Pak? Kalau tak salah, jawabannya adalah pengalaman pahit Amerika Serikat (AS) sekarang ini. Mereka punya lebih satu juta positif Covid-19. Kebetulan pula, Pak Donald Trump sejak awal meremahkan virus ini. Terlambat melakukan tes massal. Terlambat juga melakukan lockdown. Mereka santai saja, ‘business as usual’ (seperti tak ada kejadian). Nah, apakah lockdown terlambat di AS itu akan sia-sia? Tidak berguna? Tidak bisa mengatasi masalah? Kalau Pak Joko ingin melihat hasil yang sim-salabim, dalam arti bulan depan semua klar, memanglah lockdown itu tak berguna. Tak bisa mengatasi masalah. Tak bisa menjawab pertanyaan Bapak di awal tulisan ini. Tapi, kalau Pak Joko setuju bahwa sasaran lockdown itu adalah penyelesaian jangka panjang (bisa jadi 3-4 bulan), insya Allah berguna Pak. Seperti diteorikan oleh para pakar epidemiologi. Bagaimana degan Singapura? Mereka buat lockdown total tapi kasus positifnya bertambah terus? Begitu juga Arab Saudi, kasus positif makin banyak. Apa gunanya lockdown? Kalau di Singapura, ini yang terjadi Pak. Saya kompilasi beberapa berita di media internasional. Pada 7 April 2020, pemerintah memberlakukan pembatasan keras. Mirip lockdown. Seharusnya lockdown ini berakhir pada 4 Mei nanti. Tapi diperpanjang sampai 1 Juni. Penularan di kalangan warga negara bisa dikendalikan sejak lockdown. Tapi, belakangan ini jumlah positif itu melonjak drastis. Bukan di kalangan warga negara Singapura. Melainkan di kalangan para pekerja dari luar termasuk Bangladesh, India, Myanmar, dll. Ada 200,000 pekerja migran di situ. Mereka tinggal di asrama-asrama yang padat penghuni dengan fasilitas kamar mandi/toilet dan dapur bersama (sharing). Penularan berlangsung cepat. Menurut catatan penguasa, 60% kasus positif di Singapura terjadi di kalangan warga asing yang bermukim di negara kota tsb. Hingga hari ini, jumlah yang tertular mencapai 14,423. Lockdown untuk warga negara yang memiliki hunian sendiri, cukup manjur menangkal penyebaran virus Corona. Di Indonesia, lockdown dalam bentuk PSBB pun cukup menolong. Gugus Tugas Covid-19 mengatakan, grafik kasus baru di DKI Jakarta mulai mendatar. Artinya, PSBB yang ‘banyak bolong-bolong’ itu pun masih saja efektif. Apalagi kalau lockdown versi asli. Pastilah lebih mujarab. Cuma, biayanya memang besar. Begitu dulu, Pak Jokowi. Semoga jelas soal manfaat lockdown. Selamat berbuka puasa.[] Penulis Wartawan Senior.
Akhirnya, Semua Terima dan Puji Anies Bawesdan
By Tony Rosyid Jakarta FNN – Selasa (28/04). Bagi sebagian orang, Anies dianggap musuh. Pertama, mereka yang merasa kalah di pilgub DKI. Sebagian sportif, dan mengaku kalah. Lalu melupakannya. Sebagian kecil lainnya belum bisa "move on". Kedua, mereka yang terganggu kepentingan politik dan projectnya. Siapapun yang merasa terganggu, akan melawan. Anda kalau kepentingannya terganggu, pasti juga akan melawan. Baru berhenti melawan kalau sudah terakomodir kepentingannya. Atau sudah merasa kalah. Atau mulai sadar dan waras. Ketiga, buzzer yang melihat peluang. Ada kesempatan kerja. Cukup poduksi bullyan dan ajak 30-50 orang untuk demo di balaikota. Ini cara efektif mendatangkan uang recehan. Memang gak akan kaya, tapi cukup untuk ganjal perut dalam posisi nganggur. Tiga kelompok ini akan selalu hadir di sepanjang sejarah jika ketemu seorang pemimpin macam Anies. Pemimpin non kompromis terhadap oligarki. Penghentian reklamasi, penutupan Alexis, pencabutan kelola apartemen oleh pengembang, adalah beberapa contoh kebijakan non kompromi itu. Orang bilang “Anies terlalu nekat. Berani ambil risiko”. Anies hanya salah satu contoh nyata yang bisa kita saksikan hari ini tentang tipologi pemimpin yang non kompromis. Sejarah model ini telah ada dan berulang di masa lalu. Dan akan terus berulang di masa yang akan datang. Secara ilmiah, inilah hukum sejarah Orang yang paham sejarah mengerti betul soal ini. Gak perlu kaget jika orang seperti Anies banyak musuh. Tapi, angin politik nampaknya sudah mulai berubah. Satu persatu mulai memberi apresiasi terhadap Anies. "Lakon iku menange mburi", kata orang Jawa. Artinya? Cari saja di kamus. Sekalian nyari arti "mudik" dan "pulang kampung" . Kalau sudah ketemu, gak usah diperpanjang diskusinya. Ora mutu! Saat ini, PSI mulai dukung Anies. Gak usah kaget ketika dengat Raja Juli Antoni mengajak semua anggota DPRD untuk kerjasama Anies soal memberi tempat tinggal bagi tunawisma. Covid-19 membuat sejumlah orang gak bisa bayar kontrakan. Karena itu, mesti difasilitasi. Dalam hal ini, PSI apresiasi Anies. Tidak saja PSI, Tito Karnavian, mendagri juga berulangkali memuji kinerja Anies. Tito menganggap langkah Anies terbaik dan sangat cepat dalam menangani covid-19. Tito obyektif! Apa yang diungkap Tito sejalan dengan hasil survei Median, binaan Rico Marbun. Anies berada di posisi teratas sebagai kepala daerah dalam menangani penyebaran covid-19. Mulai dari perencanaan, kecepatan dan ketepatan. Biarlah itu pekerjaan surveyer. Gak terlalu penting untuk dibahas. Yang lebih penting bagaimana sinergi pemerintah pusat dan daerah efektif mencegah penyebaran covid-19. Ini inti dan hal yang paling mendasar. Terkait dengan Anies, muncul pertanyaan, mengapa banyak pihak akhir-akhir ini mulai menerima dan mengapresiasi Anies ya? Pertama, Anies seperti benteng yang kokoh. Dihajar dan diserbu tanpa henti, tetap stabil. Sabar dan terus bekerja. Ini soal karakter dan mental. Gak mudah! Umumnya pemimpin itu reaktif saat dikritik. Dikit-dikit lapor. Lapor kon dikit? Kedua, Anies punya pola merangkul, tidak memukul. Siapapun penghina Anies, dimaafkan. "Dicaci gak tumbang, dipuji gak terbang". Kalimat ini jadi populer. Inilah prinsip yang nampaknya selalu dipegang oleh Anies. Anies sadar, risiko pemimpin harus siap dicaci, bahkan difitnah. "Nabi Yang sempurna saja difitnah, apalagi Anies. Anies itu siapa sih..." katanya. Ini ungkapan kesadaran bahwa seorang pemimpin harus siap dicaci dan difitnah. Ketiga, narasi Anies mudah dipahami dan membuat rakyat merasa nyaman. Santun dan menghargai. Jauh dari caci maki dan bahasa menyalahkan. Ngayomi! Keempat, kebijakan dan kerjanya terukur. Meski ada pihak-pihak yang hampir selalu melihatnya secara apatis. Tapi, pada akhirnya bisa dirasakan hasilnya. Anies konsisten dengan gagasan yang diyakininya. "ide, narasi, baru kerja", katanya. Pola inilah yang membuat segalanya jadi terukur. Soal penanganan covid-19, Anies bilang: "Biarlah saya dibully di medsos, asal tidak disalahkan oleh sejarah. Kita akan lihat buktinya" . Dan apa yang dilakukan Anies terkait dengan covid-19 sepertinya sudah mengungkap buktinya. Angka penyebaran covid-19 di Jakarta berangsur turun. Tgl 16/4, ada tambahan 223 orang positif Covid-19. Sepuluh hari kemudian, yaitu tanggal 26/4 penambahan turun jadi 65. Tentu, saham dan peran semua pihak tidak boleh diabaikan. Kelima, Anies tidak korupsi. Meski berulangkali dituduh korupsi. Tuduhan itu dipastikan bukan dari ICW, BPK, Kepolisian, KPK dan lembaga-lembaga anti korupsi yang lain. Lalu dari mana tuduhan itu? Tak perlu menyebut nama atau kelompok. Yang pasti, tuduhan itu lebih bersifat politis. Ini bisa ditemukan indikator politiknya. Lima fakta di atas sepertinya logis untuk mengurai kesuksesan Anies meraih apresiasi dari berbagai pihak. Termasuk dari mereka yang "semula dianggap berseberangan" secara politik. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Menakar Kebijakan Pelonggaran Moneter (Quantitative Easing) Masa Krisis
By Andi Rahmat Jakarta FNN – Selasa (28/04). Akhir-akhir ini ramai dibicarakan dikalangan pengambil kebijakan perekonomian nasional mengenai suatu kebijakan pelonggaran moneter/Quantitative Easing (QE ) dalam menghadapi pemburukan perekonomian akibat pandemi Covid 19. Kebijakan mencetak uang (QE ) dianggap sebagai alternatif solusi bagi upaya mempertahankan momentum perekonomian Nasional. Cerita sukses kebijakan ini dalam mengatasi krisis keuangan global tahun 2008, serta-merta menjadi semacam “panacea” bagi krisis ekonomi yang terjadi sekarang. Kesuksesan kebijakan ini di tahun 2008 bukan saja karena berhasil menahan keruntuhan sistem keuangan global di masa itu. Tapi juga mengembalikan momentum pertumbuhan ekonomi global kearah yang lebih baik. Dan yang makin membuatnya menjadi model sukses adalah karena juga terbukti tidak berakibat pada inflasi tinggi, terutama di negara-negara yang besar-besaran melakukan kebijakan ini. Seperti Inggris dan Amerika Serikat. Mencetak uang, dimana-mana memang merupakan tugas utama bank sentral. Yang membedakan QE dengan pencetakan uang dalam keadaan normal adalah karena jumlahnya yang sangat besar, di luar “kebiasaan normal”. Mencetak uang dalam keadaan normal biasanya disebut sebagai ekspansi moneter. Kebijakan ini secara siklikal dilakukan bank sentral dalam mengendalikan perkembangan perekonomian. Di luar soal jumlah, pembedanya juga adalah penggunaan instrumen penyalur (transmisi) kebijakan moneter, dimana QE menggunakan instrumen kebijakan yang tidak lazim dalam keadaan normal. Lantas bagaimana melihat kelaikan kebijakan QE di Indonesia? Secara berkala Bank Indonesia mengeluarkan laporan pelaksanaan tugas moneternya. Secara berkala pula, laporan ini disampaikan ke DPR RI, khususnya kepada Alat Kelengkapan DPR RI yang membidangi kebijakan moneter. Yang perlu dicatat, jumlah uang beredar yang dilaporkan oleh BI itu adalah Uang dalam pengertian luas/ Uang Beredar Luas atau M2 dan Uang Beredar Sempit Atau M1. M2 adalah akumulasi uang dalam bentuk kartal (tunai), uang giral dan uang kuasi. Uang Kartal atau Mo hanya dapat dan boleh dicetak oleh Bank Sentral, tetapi uang giral dan uang kuasi dicetak oleh perbankan, dan dibeberapa negara juga dicetak oleh lembaga keuangan non bank (terutama uang kuasi). Itu sebabnya Bank Umum dapat disebut juga sebagai Lembaga Pencetak Uang Giral (LPUG). Sejak tahun 2013 hingga 2019, pertumbuhan uang beredar (M2) di indonesia mengalami peningkatan hampir dua kali lipat. Pada bulan Oktober 2013, Uang Beredar Luas (M2) di Indonesia berjumlah Rp. 3.576,3 rilliun. Pada Bulan Oktober 2019, Jumlahnya sdh mencapai Rp. 6.026,9 trilliun. sepanjang kurun itu terdapat penambahan Uang Beredar Luas (M2) sebesar Rp. 2.450,6 trilliun. Selama kurun itu pula, antara 2103-2019, pertumbuhan PDB rerata di kisaran 5-5,2%. Pertumbuhan inflasi pun demikian. Tercatat, setelah tahun 2013, dimana inflasi (YoY) tumbuh tinggi 8,36%, memasuki tahun 2015 hingga 2019, inflasi masing-masing 3,35% (2015), 3,02% (2016), 3,61% (2017) 3,13% (2018) 2,72% (2019). Dapat dikatakan, sepanjang tahun 2013-2019, pertumbuhan jumlah Uang Beredar Luas menunjukkan korelasi positif dengan tugas pokok BI dalam mengendalikan inflasi tanpa menimbulkan kontraksi berlebihan terhadap pertumbuhan ekonomi. Kesemua itu terjadi dalam situasi yang relatif normal. Tanpa suatu krisis berskala besar baik secara global maupun domestik. Patut pula dicatat, pertambahan jumlah uang beredar sebesar Rp. 2.450,6 trilliun itu merupakan gambaran kumulatif dalam kurun waktu tahun 2013 hingga tahun 2019. Yang sudah tentu didalam perkembangan bulanannya mengalami dinamika naik-turun. Secara teori, suatu kebijakan QE bisa saja dilakukan manakala terjadi deflasi persisten dalam perekonomian. Seperti yang dilakukan oleh Bank Of Japan (BOJ) sepanjang kurun waktu 1990-an hingga 2000-an. BOJ adalah pelopor kebijakan QE di era paska 1970-an. Uniknya, kebijakan yang ditujukan untuk merangsang perekonomian dengan mendorong inflasi ini ternyata tidak terlalu signifikan dalam menciptakan efek inflatoir bagi perekonomian Jepang. Alih-alih perekonomian Jepang terjebak dalam stagflasi (keadaan inflasi yang datar) berkepanjangan. Juga apabila terjadi kontraksi pada ukuran money velocity. Yaitu manakala daya ungkit (multiplier) uang mengalami pelambatan dalam perekonomian. Kecepatan pertukaran uang dalam perekonomian melambat. Yang bisa saja timbul oleh turunnya penawaran atau turunnya permintaan. Apabila dalam kuartal kedua tahun ini yang terjadi adalah penurunan bersamaan penawaran dan permintaan (supply and demand), yang saya duga kemungkinan besar akan terjadi karena efek ekonomi yang ditimbulkan oleh pendemi Covid 19 ini, maka kebijakan Quantitative Easing patut dipertimbangkan secara matang oleh BI. Kita tidak boleh mengulangi kekeliruan Rill Bill Doctrine yang menghalangi Bank Sentral AS untuk melakukan ekspansi moneter besar-besaran di tahun 1929, yang berujung pada krisis berkepanjangan yang kemudian kita kenal sebagai The Great Depression. Pada krisis keuangan global tahun 2008, QE dilakukan untuk mengatasi pembekuan likuiditas (Liquidity Freezing) didalam sistem keuangan. Pada waktu itu, pasar keuangan mengalami kegagalan berantai yang bersumber pada macetnya pasar uang antar bank. Kemacetan ini sendiri merupakan dampak dari keruntuhan instrumen pasar hutang beragunan aset (Collaterized Debt) yang merambat keberbagai instrumen keuangan lainnya. Jadi QE ditahun 2008 pada dasarnya adalah QE yang dilakukan dalam rangka mengatasi kekeringan likuiditas didalam sistem keuangan yang mengancam kestabilan perekonomian secara keseluruhan. Yang perlu dicatat adalah kebijakan QE ini bertujuan untuk menstimulasi perekonomian. Tidak lebih. Titik krusialnya terletak pada pengamatan yang dalam terhadap keadaan kinerja penawaran dan permintaan. Jadi bukan karena suatu pertimbangan di luar tujuannya. Terlebih-lebih oleh pertimbangan politik. Atau dengan kata lain, suatu pengamatan independen oleh BI berdasarkan analisis berbasis pengetahuan yang cermat (knowledge base policy) yang seyogyanya menjadi landasan kebijakan QE. Untuk itu, ada empat parameter yang mesti diperhatikan betul dalam hal ini. Pertama, jaminan korelatif antara pertumbuhan ekonomi yang diharapkan baik dalam masa menahan pemerosotan perekonomian, maupun pada masa recovery perekonomian, dengan besaran kebijakan QE yang dilakukan. Mencetak uang dalam jumlah sangat besar dalam suatu kurun waktu yang terbatas tentu mengandung resiko tidak ringan bagi perekonomian. Apalagi dalam suatu negara dengan ukuran PDB seperti Indonesia. Ekonomi kita memang sudah masuk dalam kategori “Trillion Dollar Economy”. Tapi tetap saja, dengan berbagai alasan yang tidak saya sebutkan dalam tulisan ini, kita tidak dapat membandingkannya begitu saja dengan perekonomian Jepang, Inggris atau bahkan Amerika Serikat. Dalam beberapa tulisan sebelumnya, saya mengutip aksi moneter negara-negara tersebut bukan untuk membandingkannya secara langsung. Tapi lebih pada penekanan mengenai pentingnya peranan yang lebih luas dan bagi BI dalam penanganan krisis ekonomi akibat pandemi Covid 19. Dimana fungsi BI yang dimaksudkan berakar pada pemahaman terhadap karakteristik fundamental perekonomian Indonesia. Kedua, kedalaman pasar keuangan di Indonesia. Di negara- negara seperti Amerika Serikat, Inggris dan sebagian besar Uni Eropa (diluar negara- negara Eropa Tengah) pasar keuangan mereka sudah sangat dalam. Hingga dalam pencatatan moneter mereka, secara faktual berdasarkan aktivitas pasar keuangan, pendefinisian money supplynya hingga M4 dan M5. Menurut hemat saya, pasar keuangan kita belum seperti negara-negara tersebut. Seperti yang selalu dikemukakan oleh BI dalam berbagai kesempatan, Indonesia masih dalam situasi mode dangkal (shallow mode) dalam hal pasar keuangan. Kalau parameter pertama berhubungan dengan kuantitas, maka parameter kedua ini akan berhubungan dengan saluran transmisi dan variasi program dan alat (tools) yang dipergunakan. QE dalam keadaan pasar keuangan yang dangkal, tentu akan riskan. Dan karenanya, tidak memiliki ragam alternatif saluran sebagaimana yang dimiliki oleh negara-negara yang pasar keuangannya sudah dalam. Sebagai akibat dari parameter pertama dan kedua, maka suatu jaminan terhadap efek hyperinflatoir dalam masa QE menjadi parameter ketiga. Kisah klasik Weimar hyperinflation menjelaskan pelajaran berharga kepada kita. Bahwa mencetak uang tanpa suatu jaminan sumber daya ekonomi yang menopangnya akan sangat berbahaya. Kebijakan untuk mencetak uang yang menyebabkan devaluasi mata uang terhadap Dollar misalnya, pada batas optimalnya akan menjadi spiral terhadap inflasi. Apalagi jika suatu perekonomian begitu bergantung kepada pembiayaan hutang. Parameter yang keempat adalah ketentuan yang diatur didalam UU No.3/2004 Tentang Bank Indonesia. Terutama yang menyangkut dengan Neraca Modal Bank Indonesia yang dimuat dalam pasal (6 ) Undang-undang ini. Ketentuan dalam undang-undang ini membatasi neraca modal Bank Indonesia terhadap kewajiban moneternya. Neraca modal Bank Indonesia dibatasi maksimum 10% dari seluruh kewajiban moneter BI. Sebagai catatan akhir. Konsep mengenai Money Supply tidak memiliki keseragaman dalam pendefinisiannya di berbagai Bank Sentral. The Federal Reserve dalam mendifinisikan Uang Beredar Luas (M2) berbeda dengan Pendefinisian ECB (European Central Bank). Perbedaan ini terletak pada persepsi mengenai uang yang beredar dan uang yang potensial beredar di dalam perekonomian. Catatan ini bertujuan untuk memastikan agar apabila kebijakan QE pada akhirnya menjadi pilihan massif yang dilakukan Bank Indonesia. Kita tidak akan salah pengertian dalam memaknai Uang Beredar Luas (M2, M3, M4 dan M5) dalam prakteknya. Yang dapat dijadikan dasar adalah kesepakatan di kalangan Bank Sentral dalam hal penggunaan Uang Beredar Luas (M2) sebagai alat utama pengukur inflasi moneter. Akhirnya, kepada Allah SWT jugalah kita memohon petunjuk dan pertolongan. Wallahu Alam. Penulis adalah Pelaku Usaha dan Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI
Bedanya Ego Nasionalis dan Waras Nasionalis
Mereka yang berani meributkan pernyataan Rizal Ramli itu, sebagai pertanda bahwa mereka masih merasa sebagai Warga Negara Cina. Bukan Warga Negara Indonesia. Sehingga lebih baik disuruh pulang kampung saja ke negaranya. Jangan lagi hanya mudik (yang artinya kembali lagi ke Indonesia). Terbukti sekarang orang Cina yang seakan-akan menjadi warga negara itu, tidak tahu berterima-kasih di sini. By Hans Suta Widhya Jakarta FNN – Senin (27/04). Baru saja dituding SARA. Rizal Ramli yang begitu lugas mengkritik Cina (sesuai bahasa Indonesia, bukan China) seperti di ILC TVOne, sehari kemudian ia menetralisir tuduhan yang gencar disampaikan oleh netizen. Menurut pengamat Ekonomi yang sempat beberapa kali jadi menteri ini, bahwa yang dikritik itu Negara China, bukan Etnis Tionghoa. Lah? Inilah bedanya Ego Nasionalis yang dimiliki oleh seorang Rizal Ramli. Beda sekali dengan Waras Nasionalis yang melekat pada diri Ki Gendeng Pamungkas (KGP). KGP sejak tahun 1972, sudah kobarkan semangat Waras Nasionalisme. Waras Nasionalis yang menurut KGP, sama-sekali tidak mempunyai kepentingan kekuasaan atau ambisi murahan lainnya. Mengapa Rizal Ramli mundur atau kendur dengan ucapan awalnya sebagai Waras Nasionalisme itu? Padahal itu adalah sikap kesadaran sebagai Tuan Rumah di Bumi Nusantara ini? Jujur, saya jadi mempertanyakan sikap Rizal Ramli yang ambigu itu. Seharusnya dengan pernyataan itu, Rizal Ramli tidak perlu menguatiri banyak Warga Negara Keturunan (WNI) keturunan yang merasa tersinggung dan menganggap bahwa pernyataan RR tersebut adalah rasis. Sebab sejatinya tidak ada yang rasis dari pernyataan tersebut. Menurut saya, puncak nasionalis itu ya Rasis. Sehingga menjadi aneh, bila ada seorang pribumi yang mengritik Cina, tetapi kok ada warga keturunan di sini, yang sudah nyata-nyata menjadi warga negara kita, menjadi panas hatinya setiap kita bilang Cina atau RRC. Lucunya, mereka yang protes, saya duga sebagai pihak yang suka dan getol bicara tentang Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dan sebagainya. Mereka yang berani meributkan pernyataan Rizal Ramli itu, sebagai pertanda bahwa mereka masih merasa sebagai Warga Negara Cina. Bukan Warga Negara Indonesia. Sehingga lebih baik disuruh pulang kampung saja ke negaranya. Jangan lagi hanya mudik (yang artinya kembali lagi ke Indonesia). Terbukti sekarang orang Cina yang seakan-akan menjadi warga negara itu, tidak tahu berterima-kasih di sini. Ada pepatah Minang mengatakan "dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung". Ternyata pepatah ini tidak berlaku bagi orang Cina sekarang tinggal dan menjadi warga negara di Indonesia. Mentang-mentang sudah 200 tahun tinggal di sini, merasa ini negaranya juga. Pada tahun 1908 dan 1928 saja perwakilan mereka tidak ada yang ikut dalam merintis kemerdekaan bangsa nagara ini. Pantas saja Sukanto Tanoto pernah menyatakan bahwa “Indonesia hanya Ayah angkat atau ayah tiri. Sedangkan Republik Rakyat Cina sebagai ayah kandungnya”. KGP dengan Gerakan Front Pribumi yang dipimpinnya, menghimbau kepada seluruh pribumi agar pahami karakter orang-orang cina yang ada di tanah air ini. Mereka meski sudah jadi Bangsa Indonesia, tapi ternyata jiwanya tidak ikut mengakui. Mereka cuma hanya sekedar di bibir saja. Juga numpang hidup disini untuk mencari kekayaan semata. “Bila saja saya yang dipercaya menjadi Presiden bangsa Indonesia, maka keberadaan para cina-cina di sini akan diberlakukan status Warga Tamu (WT) di ujung kanan atas KTP mereka. Itu maknanya mereka Warga Tamu. Bukan pribumi asli, "ujar Ki Gendeng Pamungkas. Bila ucapan Rizal Ramli dituduh rasis dan tidak benar, maka orang cina yang ada saat ini dianggap tidak tahu berterima-kasih kepada pejuang, pendiri dan pemilik negeri ini. Andai kita suruh mereka pulang ke negara asalnya, mereka pasti merengek tidak mau pulang kampung. Karena mereka sudah keenakan mengeksplorasi kekayaan alam di sini. Mereka dibantu oleh pribumi-pribumi sampah yang bangga menjadi babu untuk cina. Penulis, Direktur Eksekutif Konsorsium Untuk Tranparansi Informasi Publik (KUTIP)