OPINI
Ana Kere Akan Terlempar Dari Bale
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih Literatur Jawa, sanepan \"Ana Kere Munggah Bale\" itu sanepan Jawa kuno yang terus hidup dalam ranah budaya Jawa, maknanya pun makin bervariasi sekalipun pakem induknya tetap tidak berubah. Kere, di sini dimaknai bukan hanya manusia yang miskin harta benda, namun lebih parah, miskin intelektual, miskin adab dan tatakrama. Bahkan dalam ilmu politik modern, manusia yang kapasitas, kapabilitas dan integritasnya minus. Bale, pada sistem kerajaan (monarki) adalah tempat terhormat bagi masyarakat terhormat, bagi para bangsawan kerajaan. Sangat tidak mungkin pada waktu itu bale agung di tempati para abdi dalem (rakyat biasa). Kecuali saat ada pisowanan agung toh posisinya tetap sebagai abdi dalem. Hanya dalam perkembangannya, dikaitkan dengan manusia yang tuna segalanya, di beri atau mendapatkan kekuasaan. Tidak kuat drajat menjadi mabuk kepayang. Berhalusinasi menjadi raja dengan segala tingkah anehnya. Menggunakan bale agung sebagai tempat pernikahan dengan kebesaran memakai pernik pernik simbol kerajaan, dari pakaian, kuluk dan aksesoris lainnya. Si Kere akan menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaannya , artinya bale sebagai panggung terhormat, disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Aji mupung: mumpung ana, lan mumpung kuasa. Sanepo Jawa , ketika si Kere dipersilahkan pilih jeneng (sebagai satria atau negawaran) atau pilih jenang (kamukten harta). Si Kere menjawab pilih jeneng, dengan gayanya kesatria santun - pura pura tidak sombong, jujur , padahal mengejar jenang, berdasar fakta empirik perilaku dan tabiatnya yang brangasan. Tiba tiba menjadi kaya tidak tahu dari mana sumber kekayaannya didapat, bergaya arogan, sombong dan merasa kekuasaan itu mutlak menjadi miliknya. Sesuai watak aslinya sebagai Kere, menggunakan aji mumpung berkuasa, tidak kuat menyembunyikan watak aslinya yang serba minim, berubah menjadi orang mabuk dan kesurupan. Kata DR. Mulyadi Opu Tadampali : \"bukan hanya minim etika publik yang ditabrak tapi juga akan menabrak empat di atasnya - norma religius, norma moral, nalar ilmiah dan nalar etik. Lakunya dhedhemitan atau membo-membo badhar (melonjak melonjak meniru - niru lagak cara hidup orang besar atau orang kaya, yang kurang baik dipermak agar kelihatan baik). Lebih mengerikan lagi, si Kere mengajak anak-anak, menantu dan cucunya manggung, sebuah pencitraan politik, agar publik mau mengakui, derajat si Kere ini terhormat dan hebat. Anak-anaknya yang faktanya bodoh dan memuakkan dianggap hebat. Ke mana-mana anak, menantu dan cucunya diajak dan dipertontonkan ke publik, seolah olah sebagai manusia hebat. Politik dinasti, yang selama ini berlaku bagi Raja dan keturunannya, ternyata si Kere dan kerandhahnya ikut-ikut melestarikan, hanya demi sebuah pengakuan akan sebuah eksistensi yang mengerikan. \"Ana kere munggah bale\" jadi tontonan orang banyak. Karena, bale memang bukan tempat bagi si Kere dan kerandhahnya. Itulah si Kere yang setiap hari tampil seolah sebagai bangsawan dan negarawan. Bergaya sok merakyat, sederhana, santun, hanyalah sebuah kamuflase politik untuk sebuah atau seonggok agenda tersembunyi. Akhirnya pasti terbongkar watak aslinya. Dan akhirnya harus menanggung semua akibatnya bulan hanya kembali tampil sebagai si Kere tetapi akibat perilakunya akan berakhir hidup nestapa di balik teruji besi. *****
Koalisi Perubahan dan AMIN Melawan Kelompok Radikal, Intoleran, dan Pemecah Belah Umat
Oleh Laksma TNI Pur Ir. Fitri Hadi Suhaimi, MAP - Analis Kebijakan Publik Bersatunya PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) disikapi beragam. Di akar rumput, di masyarakat luas, bersatunya kedua partai ini disambut dengan kegembiraan yang luar biasa dan penuh dengan rasa sukur kehadirat Allah Tuhan semesta alam. Hal ini ditunjukkan dengan hadirnya ribuan bahkan mencapai satu juta lebih rakyat menyambut kedatangan Anies Rasyid Baswedan dan Gus Muhaimin Iskandar di Jawa Barat dan Jawa Timur. Di Bandung, di Stadion Jalak Harupat pada hari Minggu, 01 Oktober 2023 sekitar 30 ribu orang memenuhi stadion. Kemudian di Malang Raya pada hari Minggu tanggal 8 Oktober 2023 lebih dari 100 ribuan warga masyarakat dalam acara yang bertajuk “Jalan Sehat Bareng Amin”. Acara tersebut digagas oleh Koalisi Perubahan bersama Gus Muhaimin Iskandar kader NU sekaligus ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Demikian pula ketika Anies dan Gus Imin mengadakan acara Mlaku Bareng Amin beberapa hari kemudian di Sudoarjo yaitu pada Minggu 15 Oktober. Pada hari itu 1,2 (satu juta dua ratus ribu) warga tumpah ruah di Sidoarjo gegap gempita menyambut kehadiran bakal calon presiden dan wakil presiden Anies dan Cak Imin atau pasangan Amin. Kemudian di Jakarta pada Kamis 19 Oktober rakyat tumpah ruah di jalan raya menuju kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) mengiringi dan mengantar pasangan calon presiden dan wakilnya, pasangan Amin ke kantor KPU untuk mendaftarkan sebagai calon Presiden dan calon wakil Presiden pada Pemilu 2024. Mereka yang datang tersebut bukan saja dari Jakarta, bahkan juga dari Sumatyra Barat dengan inisiatif dan biaya sendiri. Inilah fakta yang tidak terbantahkan, nyata di depan mata, rakyat Indonesia begitu antusias menyambut calon presiden dan calon wakil presiden mereka Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Amin dari koalisi partai Nasdem, PKS dan PKB. Fakta di Malang, Sidoarjo dan di Jakarta pada Kamis tanggal 19 Oktober sekaligus menjungkalkan survei berbayar yang selalu menempatkan Anies pada urutan buncit. Ironisnya, di saat rakyat umat Islam ingin bersatu padu membangun peradaban untuk kemajuan bangsa Indonesia, bebas dari belenggu oligarki, bebas dari penjajahan ekonomi di segala bidang, ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat, malah oleh sebagian kecil orang dituduh menunggangi agama, dituduh politisi agama. Bersatunya PKS dan PKB dalam satu perjuangan mereka pandang dari sisi negatif, padahal cara itu dilarang agama Islam. Menyedihkan, mereka dengan bahasa bahasa agama Islam telah berprasangka buruk terhadap apa yang dilakukan PKS dan PKB saudara seiman mereka. Seandainya orang orang yang merasa ahli agama itu sadar akan apa yang mereka lakukan, bahwa agama melarang berprasangka buruk terhadap saudaranya sendiri yaitu sesama umat Islam, lalu mengikuti ajaran Islam untuk berpikir positif, tidak berprasangka buruk, maka Insya Allah Indonesia ke depannya akan lebih baik dari sekarang, harga barang barang terutama kebutuhan pokok tidak lagi melangit sehingga mampu dibeli dengan murah oleh masyarakat. Tidak lagi ketergantungan pangan dari luar negeri. Begitu juga dengan lapangan kerja, mudah didapat masyarakat dan tidak dibuka lebar lebar untuk kepentingan orang asing. Bumi dan isinya di negeri ini sepenuhnya dikelola negara untuk kepentingan kesejahteraan rakyat Indonesia. Rakyat tidak lagi dijejali dengan janji janji bohong yang tidak habis habisnya. Kalian berkata, NU untuk semua, tapi mengapa kalian menuduh, Yaa Lal Wathon telah diambil oleh PKS, kalian menuduh warga NU telah diambil PKS, bahkan kalian menuduh masjid masjid NU telah diambil PKS, bukankah kalian sendiri yang mengatakan NU untuk semua. Ingatlah akan dosa kawan, ingatlah bahwa fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Mengapa kalian tidak berpikir sebaliknya? Mengapa kalian tidak berpikir bahwa PKB telah menjadikan warga PKS menjadi seperti kalian? Mengapa kalian tidak berpikir Cak Imin telah berhasil mengubah PKS dan Nasdem menjadi seperti kalian atau menjadi kalian seutuhnya? Menjadi seperti yang kyai kyai kalian ajarkan. Ketika Anies Rasyid Baswedan bertutur kata sopan, santun dan dianugarahi berwajah tampan, mengapa hal itu kalian jadikan fitnah? Mengapa tutur kata indahnya tidak kalian jadikan tauladan. Bukankah Rasul junjungan kita mengajarkan untuk bertutur kata yang indah. Ayo mari bangkit menuju persatuan. Ingatkah kalian ketika PKB yang sesungguhnya milik kalian, disia siakan dengan janji pemimpinya Gus Muhaimin Iskandar, kader ormas kalian untuk menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024, berapa lama mereka telah menunggu? Masih kurang sabarkan mereka menunggu? Ketika hidayah Allah masuk ke jiwa jiwa yang tenang, maka bersatulah PKB dengan PKS dan Nasdem, mengapa kalian menjadi kebakaran jenggot? Mengapa kalian sebelumnya tidak kebakaran jenggot ketika PKB kalian hanya di PHP? Tidakkah kalian melihat warga kalian ada di PKS dan Nasdem? Tidakkah kalian melihat cucu pendiri NU sekaligus pencipta lagu Yaa Lal Wathon ada di PKS? Tidakkah kalian berfikir bahwa warga kalian yang ada di PKS dan Nasdem telah berhasil menyadarkan warga PKS dan Nasdem sehingga mereka melakukan apa yang kalian ajarkan? Mengapa kalian tidak berpikir seperti itu? Mengapa kalian berpikir sebaliknya menuduh mereka telah melakukan tidakan yang tidak terpuji. Sadarlah wahai bangsaku, pilihan kita pada Pemilu 2024 boleh berbeda, tapi janganlah berburuk sangka apalagi fitnah terhadap orang lain atau lawan politik kita. Buruk sangka dan fitnah adalah pangkal dari perpecahan, intoleran dan radikal. Politik indetitas dengan indentitas yang baik apapun, apalagi indentitas agama tidak salah secara hukum maupun etika karena umat manusia didunia ini memang diberi indentitas. Indentitas indentitas itu berkelompok membentuk komunitas, mengapa pula kita salahkan komunitas indentitas itu. Ingatlah, negeri ini dibangun dari berbagai indentitas, ada yang berdasarkan indentitas kesukuan, ada yang berdasarkan indentitas profesi, ada pula yang berdasarkan indetitas agama, indentitas kepentingan dan lain sebagainya. Indentitas indentitas itu diakui di Indonesia, BHINNEKA TUNGGAL IKA, walau berbeda beda, tapi kita satu jua. Itulah Indonesia. Medeka, Allahuakbar Jakarta 19 Oktober 2024.
Indonesia di Lorong Gelap Gulita
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih NEGERI ini milik semua rakyat Indonesia bukan hanya milik perorangan mabuk halusinasi merasa paling berkuasa dan menguasai. Tampil dengan percaya diri seperti hanya mereka yang berhak ada, menentukan dan mengatur negara seenaknya. Manusia yang tidak sadar bahwa kuasa atau kekuasaan itu berbingkai waktu sifat fana, semuanya akan berahir. Tetap saja tampil pongah memaksakan kehendaknya atas remote pihak luar, atas nama hak menghalangi hak, seolah-olah yang lain tak berhak, dengan congkak dan sombong. Kehidupan itu sunnatullah, akan meniti takdirnya sesuai ayat - ayat kauniyah membawa warta untuk direnungi. Hidup ini dalam kesementaraan, sesuai kodrat yang telah menera sesuatu nafas ilahiah. Kontestasi seperti hanya dongeng tentang keculasan mengatas namakan siapa untuk tujuan siapa mengapungkan opini yang dipaksakan menyerang siapa pun yang berbeda, memuliakan hanya mereka yang dianggap sama atau dianggap sebagai tuannya. Mematut wajah menjadi siapa membungkam suara rakyat menepikan siapapun karena merasa negeri ini hanya untuk diri dan kelompoknya. Hari-hari ini negerimu sedang memanggungkan manusia yang merasa kuasa untuk selamanya. Tidak mau dengarkan suara rakyat yang terluka, meratap, menangis sedih karena kesulitan hanya untuk bisa hidup dengan sesuap nasi. Pemimpin negara yang telah hilang kesadarannya, tak mampu lagi mengungkapkan rasa atas nama kesadaran, mereka membenam di lahan kekuasaan angkara murka. Serapuh itukah kekuatan dan kekuasaan dipancarkan hanya demi angan kemuliaan yang pandir dan semu. Ruang maya penuh sesak terjejali opini para buzzer media didominasi kerja influencer yang sedang berburu nasi bungkus. Kebohongan, penipuan, manipulasi, kejahilan, mengadu domba memenuhi jagad media sosial. Sengeri inikah kita menemukan angan angan eloknya demokrasi. Kegundahan terekspresi sebagai solusi, kekuasaan tak menjadi tujuan kemaslahatan, justru saling menindas dan memaksa. Setiap saat sang penguasa berpidato layaknya khutbah kebajikan, yang muncul perilaku tega menikam kejam begitu tega tampil dalam kekejaman yang seolah olah semua dalam genggamannya. Hati tak bisa terus dibohongi, rasa tak bisa terus dijejali luka telanjur menganga dalam pergumulan candu kuasa, yang sudah dikendalikan penjajah gaya baru. Rakyat hidup dalam penantian, dari waktu ke waktu yang tak menentu. Hadirnya penguasa yang arif dan bisaksana, pemilik rasa bahwa kekuasaan hanyalah amanah untuk kebaikan semua. Keadaan yang makin rumit. Kerumitan yang dibuat oleh bangsanya sendiri, keadaan makin gelap. Rakyat meratap hanya bisa berdoa atas kehendak-Nya segera keluar dari duka, lahirnya cahaya terang dari negeri yang tertutup kabut kegelapan. Kita mesti bergerak berjuang bersama, jangan lagi ada saling menegasi, sembari mendekat Tuhan Yang Maha Kuasa memohon pertolongan Indonesia segera keluar dari lorong yang gelap gulita. ****
Lima dari Sembilan Hakim MK Termasuk Anwar Usman Mengkhianati Konstitusi: Revolusi di Depan Mata
Jakarta, FNN - Tim Petisi 100 dan UI Watch kembali menggelar diskusi menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Diskusi bertemakan \"Lima dari Sembilan Hakim MK, Termasuk Ketua MK Anwar Usman, Mengkhianati Konstitusi Demi Gibran: Revolusi di Depan Mata??\" itu dilaksanakan pada Rabu (18/10/2023). Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, Anggota Badan Pekerja Petisi 100 Marwan Batubara dan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang hadir secara online. Acara dipandu oleh Pimpinan Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL) HM Mursalin. Narasumber pertama Anthony Budiawan, ia mengatakan bahwa putusan MK tersebut berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). \"Kita semua sudah mengerti apa yang terjadi di MK, putusan MK ini adalah putusan yang sangat berbau KKN yaitu untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Gibran untuk menjadi Cawapres,\" ujarnya. Kata Anthony, meskipun belum tentu Gibran dicalonkan sebagai wakil presiden, tetapi manipulasi hukum dari konstitusi ini patut disayangkan. \"Ini bertentangan atau berlawanan dengan hukum sehingga harus diusut tuntas,\" katanya. Ia mengatakan, MK tidak berwenang untuk menambah atau mengurangi batasan usia, karena yang berhak menambah norma itu adalah DPR. \"Berarti MK sudah merampas wewenang dari DPR, artinya sudah melanggar konstitusi,\" jelas Anthony. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) itu menduga, apa yang terjadi di MK itu merupakan upaya untuk kepentingan Presiden Joko Widodo yang sebentar lagi masa jabatannya akan berakhir. \"Apa yang terjadi kelihatannya ini adalah karena Pak Jokowi sudah dalam posisi yang terpojok dan sepertinya segala cara itu dihalalkan. Oleh karena itu Pak Jokowi ingin berkuasa terus atau setidak-tidaknya masih berada di pusat kekuasaan,\" tuturnya. Terkait hal tersebut, Anthony mengingatkan beberapa tahun lalu sudah ada upaya dengan munculnya wacana Jokowi akan diperpanjang jabatannya, kemudian juga upaya memperpanjang periode jabatan. Lalu juga mempromosikan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden, namun kemudian Ganjar diambil Megawati. Upaya melanggengkan kekuasaan tersebut, kata Anthony, dikarenakan Jokowi dihadapkan sejumlah permasalahan. Mulai dari kasus ijazah palsu, kasus Freeport, Kereta Cepat dan kasus-kasus lainnya. \"Permasalahan-permasalahan ini yang harus diamankan, maka mau tidak mau mereka harus berkuasa lagi dan menghalalkan segala cara, tetapi pada akhirnya semakin memperdalam kesalahan-kesalahan itu sendiri. Dan kasus Mahkamah Konstitusi ini sangat brutal dan harus diusut tuntas karena ini sudah mempermainkan konstitusi,\" tandasnya. Narasumber berikutnya Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Ia menegaskan putusan MK Nomor 90 (”Putusan 90”) terkait konstitusionalitas syarat umur capres-cawapres, yang mengabulkan sebagian permohonan, dan membuka peluang kepala daerah yang pernah/sedang menjabat untuk menjadi kontestan dalam pemilihan presiden adalah tidak sah. \"Putusan 90 mempunyai kecacatan konstitusional yang mendasar, dan karenanya tidak sah,\" tegas Denny. Ia mengatakan, argumentasi hukum yang mendasari putusan \"Perkara 90\" tidak sah, salah satunya karena hakim, dalam hal ini Ketua MK Anwar Usman, tidak mundur dalam penanganan perkara di mana sang hakim mempunyai benturan kepentingan. Benturan kepentingan yang dimaksud, kata Denny, ialah Anwar Usman merupakan ipar Presiden Joko Widodo dan keluarga dari Gibran Rakabuming Raka yang belakangan digadang-gadang akan menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto. Denny menjelaskan, Undang-undang nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman telah mengatur, \"seorang hakim... wajib mengundurkan diri dari persidangan apabila ia mempunyai kepentingan langsung atau tidak langsung dengan perkara yang sedang diperiksa.\" \"Akibat dari tidak mundurnya hakim yang mempunyai benturan kepentingan tersebut adalah putusan dinyatakan tidak sah,\" tegas Denny. Kembali ia menegaskan bahwa Putusan 90 tersebut sarat dengan cacat konstitusional dan tidak sah. \"Karena itu saya merekomendasikan, yang pertama Putusan 90 yang tidak sah sebijaknya tidak dijadikan dasar dan pertimbangan dalam perhelatan sepenting Pilpres 2024 yang akan sangat menentukan arah kepemimpinan Bangsa Indonesia, yaitu Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029,\" jelasnya. Denny mengatakan bahwa siapapun yang menjadi pasangan calon dalam Pilpres 2024 —bukan hanya terkait Gibran Rakabuming Raka— dengan hanya menyandarkan diri pada Putusan 90 akan beresiko dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai paslon dalam Pilpres 2024. \"Bahkan, kalaupun berhasil terpilih, beresiko dimakzulkan (impeachement) karena sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden ataupun wakil presiden, karena hanya berdasarkan dengan Putusan 90 yang cacat konstitusional dan tidak sah,\" ujarnya. Sementara itu, kepada MK, dengan dukungan seluruh elemen yang masih sadar dan cinta Indonesia, Denny menyarankan sebaiknya memproses pelanggaran kode etik yang terjadi dalam Putusan 90, dengan tujuan menegakkan kembali marwah, harkat, martabat, dan kehormatan MK. Anggota Badan Pekerja Petisi 100 Marwan Batubara yang menjadi narasumber selanjutnya mengatakan bahwa putusan MK ini merupakan salah satu upaya rezim oligarkis untuk mempertahankan kekuasaan. \"Putusan MK ini merupakan salah satu upaya rezim oligarkis yang penguasanya adalah Jokowi sebagai presiden dan sejumlah menteri, salah satunya itu Luhut Panjaitan dan sejumlah menteri lain untuk tetap mempertahankan dominasi dan kekuasaan,\" ujar Marwan. Menurutnya, apa yang dilakukan MK merupakan pelanggaran tingkat tinggi dan sangat fatal karena menyangkut pelanggaran terhadap hal yang sangat strategis yaitu konstitusi. Marwan juga mengingatkan agar publik tidak terkecoh untuk menganggap pelanggaran fatal tersebut hanya fokus pada masalah conflict of interest karena hubungan keluarga Anwar Usman dan Jokowi. Tetapi juga pada berbagai pelanggaran konstitusi dan berbagai UU secara sistemik yang melibatkan tiga lembaga kekuasaan, eksekutif, legislatif dan yudikatif. Marwan mengingatkan, pengkhianatan konstitusi bukan hanyak dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman, tetapi juga oleh empat hakim MK, yakni Daniel Yusmic, MG Hamzah, Manahan Sitompul dan Enny Nurbaningsih. \"Tidak hanya melanggar konstitusi, tetapi juga melanggar amanat reformasi dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998, kemudian juga melanggar prinsip-prinsip pembagian kekuasaan yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif,\" ungkap Marwan. Meski demikian, ia pesimis pelanggaran fatal tersebut bisa diproses secara hukum. \"Maka diskusi ini kenapa ada judul Revolusi di Depan Mata, karena tampaknya tidak akan ada proses hukum yang akan diterapkan untuk menghentikan pelanggaran konstitusi dan demokrasi ini. Padahal mestinya DPR, MPR dan MK segera memulai proses pemakzulan sesuai amanat Pasal 7A UUD 1945. Maka rakyat dihimbau untuk bergabung melakukan perlawanan, salah satunya melalui gerakan revolusi\", kata Marwan. (*)
Daftar Di KPU, Ini Jawaban Buat Para Peragu
Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa Clear! Anies-Cak Imin capres-cawapres. Anies-Cak Imin telah daftar ke KPU hari ini, kamis 19 Oktober 2023 jam 08.00. Pendaftaran ini menjadi jawaban terhadap keraguan yang selama ini didengungkan oleh sejumlah pihak. Terlalu sering publik medengar keraguan ini, baik di media, medsos maupun dalam perbincangan politik sehari-hari. \"Anies tidak bakal bisa nyapres\". Inilah kalimat yang kita sering sama-sama dengar dan baca. Kalimat ini punya dua makna: pertama, sebagai kalimat mengejek. Ejekan ini umumnya keluar dari mereka yang tidak mendukung Anies, bahkan cenderung menyimpan kebencian. Kedua, kalimat ini datang dari kubu lawan yang mengaku mendapat info valid bahwa Anies tidak mungkin bisa maju. Berhasil dijegal dengan kasus Formule atau dijegal melalui partai pengusungnya. Ketiga, kalimat ini sebagai bentuk keraguan. Banyak orang yang \"wait and see\". Mereka menunggu jadual pendaftaran. Setelah ada kepastian Anies nyapres, mereka nerapat dan memberi dukungan. Kelompok ketiga ini menganggap konyol kalau mendukung di awal, lalu Anies tidak bisa maju. Ini sikap tidak rasional dan betul-berul konyol. Mereka tidak mau ambil risiko. Karena bagi mereka, hidup itu untuk menang, bukan untuk dipertaruhkan. Kalompok ini selalu banyak jumlahnya. Merespons fakta ini, para pendukung Anies sering menggunakan istilah \"Assabiquunal awwalun\" dan \"Assabiquunal aakhirun\". Assabiquunal Awwaluun adalah para pendukung Anies periode awal sebelum pendaftaran, dan Asaabiquunal Aakhirun adalah para pendukung yang datang pasca pendaftaran. Pendukung awal, mereka yang ikut berdarah-darah dan ikut berjuang sebelum pendaftaran, umumnya adalah orang-orang yang yakin bahwa Anies adalah tokoh yang layak dipercaya karena rekam jejaknya menunjukan kejelasan integritas dan kapabilitas untuk memimpin negeri ini kedepan. Anies adalah sosok yang dibutuhkan negeri ini. Mereka yakin jalan Tuhan akan membersamai Anies. Alam akan memberinya kesempatan Anies untuk memimpin negeri ini. Tiba pada waktunya Nasdem mendeklarasikan Anies, lalu di kemudian hari disusul oleh PKS dan Demokrat. Sampai di titik ini, bagi banyak pihak tetap belum cukup meyakinkan Anies bisa nyapres. Mereka berpikir, Anies masih potensial untuk dikriminalisasi. Mereka makin ragu lagi ketika publik mendengar kabar bahwa Demokrat mengancam akan hengkang. Anies telah dihadapkan pada tarik menarik dua partai koalisi. Demokrat bertahan jika Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi cawapres. Kalau AHY jadi cawapres, Nasdem bisa tarik diri, dan Anies tidak gagal nyapres. Sampai pada akhirnya, takdir mempertemukan Anies dengan Cak Imin. Demokrat membuktikan ancamannya untuk exit dan diganti oleh PKB. Partai koalisi berubah menjadi Nasdem, PKS dan PKB. Minus Demokrat. Nama koalisinya adalah Koalisi Perubahan. Sudah ada pasangan capres-cawapres yaitu Anies-Cak Imin, dan sudah pula ada partai-partai pengusung yang memenuhi syarat, sebagian orang masih tidak percaya kalau Anies-Cak Imin bisa maju. Kali ini bukan Anies yang dikhawatirkan, tapi Cak Imin. Cak Imin, kata mereka, berpotensi dilriminalisasi. Dan betul, selesai deklarasi di Surabaya, Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kasus 11 tahun lalu. Ini dahsyat. Inilah yang membuat sebagian orang ragu apakah pasangan Anies-Cak Imin bisa daftar di KPU. Hilang isu kriminalisasi Cak Imin, giliran Nasdem yang dihajar dengan isu aliran dana ke partai. Lagi-lagi, keraguan sebagian orang itu terus bertahan. \"Jangan-jangan Nasdem didiskualifikasi\". Kalau Nasdem didiskualifikasi, Anies-Cak Imin otomatis juga diskualifikasi. Itulah ilmu keraguan. Sekali ragu, akan selalu punya alasan untuk ragu. Tapi hari ini, (19/10) Anies-Cak Imin daftar ke KPU. Resmi sebagai capres-cawapres, dan pasangan ini berhak untuk ikut dalam kontestasi pilpres 14 Pebruari 2024. Masih ada yang ragu? Makkah-Jeddah, 19 Oktober 2023.
Mahkamah Kacrut
Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan TERLALU banyak ejekan pada Mahkamah Konstitusi yang kerjanya kacrut alias kacau. Pantas disebut Mahkamah Kacrut, Mahkamah Keluarga, Mahkamah Kongkalikong, Mahkamah Kroni, Mahkamah Keledai atau Mahkamah Kecoa. Ketuanya adalah Anwar Usman adik ipar Jokowi atau paman Gibran dan Kaesang. Rakyat sudah muak dengan perilaku hakim-hakim pengkhianat rakyat. Berbaju konstitusi berhati besi. Tidak peduli pada aspirasi. Putusan uji materiel tentang usia capres penuh manipulasi. Tujuannya memfasilitasi keluarga istri, adik Jokowi. Saat putusan diambil Jokowi pergi ke luar negeri menemui kakak besar. Alasan formalnya ikut KTT dan membangun jaringan bisnis, informalnya tidak jelas. Bisa saja lapor perkembangan politik dalam negeri. Xi Jinping kan sudah dianggap saudara. Atau mungkin meminta arahan dari kakak besar itu? Semua menjadi misteri. Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 menetapkan batasan usia Capres Cawapres 40 tahun. Lalu membuka peluang bebas batas usia asal pernah/sedang menjadi Kepala Daerah Propinsi atau Kabupaten/Kota. Artinya pintu untuk Gibran menjadi sangat terbuka. Inilah agenda terselubung dari Judicial Review itu. MK sendiri sesungguhnya dinilai tidak memiliki kewenangan untuk memutus perkara gugatan seperti ini. Putusan demikian dinilai seenaknya dan bertentangan dengan Konstitusi. MK mengambil porsi kewenangan pembuat UU. MK memang Mahkamah Kontroversial. Sebelumnya belasan gugatan PT 20% tidak diterima atau ditolak. Padahal gugatan tersebut untuk memperbaiki kehidupan politik domestik agar semakin matang dan demokratis. Lalu gugatan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang tolak dan tolak. Ada Putusan MK \"Inkonstitusional bersyarat\" perintah memperbaiki 2 tahun. Hebatnya, Putusan \"aneh\" MK itu ternyata kongkalikong Jokowi yang alih-alih memperbaiki dan menjalankan Putusan MK, justru mengeluarkan Perppu. DPR sang \"tukang stempel\" setuju Perppu menjadi Undang-Undang. MK senyum-senyum saja. No komen. Mungkin menurutnya tidak ada ketentuan yang mengatur keharusan adanya komen. MK bukan saja tidak bermutu tetapi tidak perlu. Personalnya perusak. Dissenting opinion menjadi drama Korea, pura-pura demokratis padahal tidak berpengaruh. Pencitraan semata. Publik skeptis dengan keseriusan penanganan kasus. Apalagi yang dikaitkan dengan Jokowi dan keluarganya. Putusan usia Capres/Cawapres dan pengalaman jabatan sebagai Kepala Daerah adalah contoh drama akal-akalan itu. Dengan personal dan cara kerja seperti itu Para Hakim MK layak diberhentikan atau dibubarkan. MK bukan menjadi pengawal Konstitusi melainkan pelanggar dan penginjak-injak Konstitusi. Kebiasaan buruk ini diprediksi akan terus berlanjut saat MK menjadi pemutus kasus Pemilu 2024. Mahkamah Kongkalikong adalah hama bangsa yang tidak dapat dipercaya. Evaluasi isi Konstitusi harus menyentuh keberadaan Mahkamah Konstitusi. Upaya untuk menjadikan MK sebagai lembaga terhormat dan berwibawa semakin jauh dari harapan. Ketua MK Anwar Usman adalah sopir yang menjalankan kendaraan secara ugal-ugalan. Identitas penggugat yang dikabulkan gugatannya saja salah. Mahasiswa dari Perguruan Tinggi mana. Memang MK adalah Mahkamah KACRUT! Bandung, 19 Oktober 2023.
Akhirnya Ganjar-Mahfud Bersanding, Akankah Prabowo-Gibran Menyusul, atau..
Oleh: Ady Amar, Kolumnis Tidak ada kejutan berarti dipilihnya Prof Mahfud MD pagi ini, Rabu (18/10), yang bersanding dengan Ganjar Pranowo. Sudah diprediksi pilihan untuk Ganjar tidak jauh-jauh dari Mahfud. Jadi sambutan publik pun ya biasa-biasa saja. Tentu beda jauh jika dibandingkan kejutan yang dibuat Anies dengan memilih Muhaimin Iskandar. Pilihan yang di luar prediksi. Bahkan Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, dibicarakan pun tak pernah. Maka, saat diputuskan Anies-Muhaimin gempa keterkejutannya dahsyat. Setelah sebelumnya Anies digadang seolah akan disandingkan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kemudian pilihan jatuh pada Cak Imin, itu lebih pada strategi pemenangan, yang itu mencengangkan banyak pihak. Dan disikapi Partai Demokrat dengan meninggalkan Anies dan bergabung dengan Prabowo, meski di tempat yang baru rela sekalipun tidak mendapat apa-apa, dan kurang diperhitungkan. Tidak sebagaimana Ganjar, yang jauh hari bisa diprediksi akan disandingkan dengan Prof Mahfud MD. Berharap Mahfud bisa menyumbang suara dari kalangan akademisi dan kaum nahdliyyin khususnya di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ganjar-Mahfud resmi sebagai pasangan yang diusung PDIP, PPP, Partai Hanura, dan Perindo. Memilih Mahfud untuk Ganjar bukanlah rahasia umum. Bahkan publik menilai, Mahfud ada dalam ranking pertama yang akan dipilih. Hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkannya. Tentu sambil melihat kandidat lainnya, dan itu Prabowo Subianto yang akan bersanding dengan siapa. Prabowo sepertinya akan bersanding dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi. Memang Gibran telah mendapat privilese dari MK, meski usianya belum 40 tahun. Segala cara demi Gibran diupayakan bisa disiasati, dilakukan dan berhasil. Jika Gibran maju mendampingi Prabowo, itu berarti ia akan bersinggungan dengan PDIP. Pastilah menyakitkan PDIP. Maka dicarikan jalan yang lebih sift, Gibran sepertinya akan mundur dari PDIP. Dipilihlah Partai Golkar untuk ia berlabuh. Langkah ini pun masih akan juga menyakitkan PDIP, tapi setidaknya secara etika tak ada yang dilanggarnya. Tapi tetap akan berdampak pada hubungan Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Semua tentu sudah diperhitungkan. Kita akan lihat setidaknya dalam pekan ini, Koalisi Indonesia Maju (Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora) akankah Prabowo akan deklarasi berpasangan dengan Gibran. Seperti mencari waktu yang tepat saja, juga melihat kecenderungan publik lebih berpihak pada Prabowo-Gibran, atau bahkan sebaliknya. Jika suara-suara minor pada Gibran terus menggelinding, dan lalu pilihan cawapres yang mendampingi Prabowo bukan Gibran, maka sungguh sia-sia kerja keras Ketua MK Anwar Usman--ipar dari Jokowi--karenanya paman dari Gibran, guna menggoalkan keikutsertaan Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024. Mestinya ini juga bisa jadi bahan pertimbangan Koalisi Indonesia Maju. Tak kalah pula patut dipertimbangkan adalah sikap Presiden Jokowi, bagaimana jika sampai Gibran tidak jadi diusung sebagai cawapres mendampingi Prabowo, apakah akan sama sikapnya dalam membersamai Prabowo. Sepertinya belum tentu, bahkan bisa memukul balik dengan memilih meninggalkan Koalisi Indonesia Maju. Tak mustahil muncul pikiran, untuk apa meng- endorse Prabowo di mana Gibran tak terpilih sebagai cawapresnya. Karenanya, tidak mustahil endorse pada Prabowo dialihkan pada Ganjar, itu agar tetap terjaga hubungan baik dengan PDIP, khususnya dengan Ibu Megawati. Karenanya, tak muncul sebutan Jokowi sebagai \"malin kundang\", anak yang durhaka pada ibunya (Megawati). Analisa yang muncul lebih menguatkan akan bersandingnya Prabowo-Gibran, yang dianggap potensial paling punya kans kemenangan dalam pilpres, ketimbang jika berpasangan dengan nama-nama yang dikesankan \"dekat\" dengan Prabowo. Diantaranya, Erick Thohir, Airlangga Hartarto dan, atau Khofifah Indarparawansa. Tapi jika Koalisi Indonesia Maju memilih Gibran Rakabuming Raka, tidak mustahil pasokan bantuan, dan itu cawe-cawe sebagaimana yang dijanjikan Presiden Jokowi pastilah akan punya nilai tersendiri yang menguntungkan. Sepertinya pasangan Prabowo-Gibran ini yang akan dipilih Koalisi Indonesia Maju. Segala kemungkinan bisa saja terjadi. Meski demikian, tidak akan ada kejutan yang lebih dahsyat dibanding saat disandingkannya Anies-Muhaimin. Semua sepertinya sudah antiklimaks.**
Pilpres 2024 Sudah Berakhir
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih MENURUT Linda Lee Kaid (2007), iklan politik adalah proses komunikasi dimana seorang sumber (biasanya kandidat dan atau partai politik) membeli atau memanfaatkan kesempatan melalui media massa guna meng-exposure pesan-pesan politik dengan sengaja untuk mempengaruhi sikap, kepercayaan dan perilaku politik khalayak. Iklan sebagai salah satu bentuk komunikasi yang terdiri atas informasi dan gagasan tentang suatu produk yang ditujukan kepada khalayak secara serempak agar memperoleh sambutan baik, apakah itu iklan bener atau tipuan. Menjelang Pilpres 1024, muncul survey rentalan, pencitraan, bualan janji bohong. Disempurnakan money politik yang diyakini sebagai senjata pamungkasnya, tanpa rasa malu dan bersalah hanya bekerja sesuai sponsornya. Jualan angka angka hasil rekayasa berisi isu bohong, murahan dipaksakan seolah olah sebuah kebenaran. Jadi kebohongan iklan dan survei yang dilancarkan secara terus menerus bisa berpengaruh kuat pada masyarakat pemilih diyakini ahirnya akan dianggap benar. Mereka bermazhab \"Lenin\" bahwa : \"kebohongan yang diajarkan terus menerus dikemudian hari akan dianggap sebagai sebuah kebenaran\" Taipan oligarki di topang kekuatan Xi Jinping (konsultan politik Presiden) memiliki kendali total atas pelaksana Pilpres 2024. \"Tidak ada jaminan akan terlaksana pilres yang jujur dan adil bahkan peluang kecurangan dalam bentuknya yang macam macam akan terjadi dengan masif. Bandar politik menguasai semua proses ranah tata laksana politik kita dan Pilpres dengan kekuatan finansial yang sangat besar, untuk membeli semua perangkat pelaksana di semua lini. KPU dan MK sudah dalam kendali dan genggaman mereka. Untuk kembali melahirkan presiden kelas boneka yang lebih parah sebagai kaki tangan mereka. Ini Pilpres bandar politik bukan Pilpres rakyat. Rekayasa lanjut adalah permainan memanipulasi suara di KPU dan MK sebagai gawang terminal ahir penentu legalitas hukum, dalam kesiapan tinggi melaksanakan tugasnya, harus mengamankan capres bonekanya. \"Pilpres 2024 sesungguhnya saat ini sudah selesai siapa yang akan menjadi Presiden boneka selanjutnya sudah bisa ditebak hanya akan dikuasai oleh kekuatan dan jaringan penjajah gaya baru\" Pertanyaan apakah gambaran buruk Pemilu serentak 2024 benar benar akan terjadi. Jawabannya : ya akan terjadi, kalau tidak ada perubahan ajaib secara total tentang perangkat instrumen UU Pemilu dan perangkat aturan Pemilu lainnya. Perubahan ajaib tersebut tidak akan terjadi kecuali dengan kekuatan besar dari pemilik kedaulatan negara (rakyat) melakukan people power untuk memaksa penguasa merubah kembalikan proses pilpres yang jujur dan adil. Keadaan darurat akan terjadi dan jalan keluarnya bubarkan rezim bentuk pemerintahan darurat, pemilihan Presiden di tata ulang sesuai UUD 45. Maka menjadi mutlak negara harus kembali ke UUD 45..*****
Ganjar- Mahfud (GaMa), untuk Indonesia
Oleh Sutrisno Pangaribuan -Presidium Kongres Rakyat Nasional JELANG pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden (bacapres dan bacawapres), pada 19-25 Oktober 2023, PDIP akan mengumumkan bacawapres, Rabu (18/10/2023), pukul 10.00 WIB. PDIP memilih hari Rabu untuk pengumuman bacawapres bersamaan dengan hari pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rabu (14/2/2023), sebagai pertanda kesiapan raih kemenangan. Sebelum diumumkan, beredar foto antara ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan Mahfud MD. Meski PDIP tidak pernah menyebut inisial, namun foto tersebut tidak membutuhkan ahli tafsir seperti Budi Arie dan Zulkifli Hasan yang menafsirkan pukulan gong delapan (8) kali, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Rakernas VI Projo pekan lalu. Keputusan mengusung Ganjar- Mahfud oleh PDIP adalah tindakan kstaria untuk menebus kesalahan yang dilakukan jelang Pemilu 2019. Mahfud yang sudah mempersiapkan diri untuk deklarasi sebagai pasangan cawapres Jokowi, terpaksa batal akibat Jokowi diancam oleh Parpol mitra koalisi, hingga akhirnya Ma\'ruf Amin yang dijadikan cawapres. Megawati tidak mau mengulangi kesalahan tersebut, dengan koalisi ramping, PDIP dengan mudah mengambil keputusan untuk kepentingan bangsa dan negara. Pasangan Komplit Kongres Rakyat Nasional (Kornas) semula mendorong agar bacawapres pasangan Ganjar dari luar pulau Jawa. Kemudian berubah sesuai kebutuhan akomodasi perempuan. Akan tetapi sesuai dinamika politik, Kornas menjatuhkan pilihan kepada Mahfud MD dengan pertimbangan sebagai berikut: Pertama bahwa Ganjar dan Mahfud sama- sama sarjana hukum yang relevan dalam menjalankan roda pemerintahan yang setiap saat berhubungan dengan hukum. Kedua, bahwa keduanya berlatar belakang aktivis mahasiswa, dimana Ganjar aktivis mahasiswa pecinta alam dan GMNI, sedang Mahfud aktivis HMI, hingga permah menjadi Presidium Nasional KAHMI. Ketiga, bahwa pengalaman keduanya dalam tata negara dan pemerintahan lengkap. Ganjar pernah menjadi Anggota DPR RI, lalu menjadi Gubernur. Sedang Mahfud pernah menjadi anggota DPR RI, lalu Menteri Pertahanan, kemudian Ketua Mahkamah Konstitusi, dan saat ini Menkopolhukam. Keempat, bahwa keduanya memiliki komitmen yang sama, taat dan patuh kepada konstitusi. Sehingga keduanya selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompok. Ganjar dan Mahfud sebagai pejuang kerukunan dan toleransi sekaligus anti diskriminasi dan memiliki sikap menolak paham, aksi radikalisme dan intoleransi. Kelima, bahwa keduanya memiliki integritas sebagai pejabat yang bersih dari praktik- praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Keduanya memberikan contoh dan teladan dalam posisi dan jabatan yang diemban. Keenam, bahwa keduanya memiliki akar dan basis yang kuat. Ganjar basisnya nasionalis dan kelompok milenial dan generasi z, sedang Mahfud punya basis yang kuat pada kelompok Islam, terutama di basis NU. Sebagai aktivis HMI membuat Mahfud diterima di kelompok- kelompok Ormas Islam selain NU, Mahfud juga memiliki jaringan yang kuat dengah berbagai LSM, Ornop, Ormas lintas sektoral. Mahfud juga memiliki akses dan jaringan kampus sebagai dosen. Ketujuh, bahwa keduanya adalah rakyat biasa, bukan darah biru, bukan putra, putri, menantu, cucu presiden. Keduanya hidup sederhana bahkan kekurangan, hingga pasti memahami berbagai kesulitan yang dihadapi oleh orang biasa yang membuat keduanya fasih mengurusi rakyat. Kedelapan, bahwa keduanya merupakan sosok yang sederhana dan tidak memilki bisnis apapun, sehingga tidak memiliki dana dan logistik yang besar. Keduanya juga tidak memiliki dukungan dari para bandar politik yang dapat mengendalikan keduanya. Ganjar dan Mahfud tidak dapat diatur, ditekan, dipaksa oligarki. Kekuatan keduanya berada di tangan rakyat yang tidak terbatas. Kornas akan bergerak terus mengajak dan meyakinkan rakyat untuk mendukung Ganjar- Mahfud. Kornas menyampaikan terimakasih kepada Megawati Soekarnoputri dengan seluruh pimpinan parpol koalisi atas keyakinan memilih dan akan mengusung Ganjar- Mahfud (GaMa). (*)
"Point of No Return’: Nekat, Jokowi Pertahankan Kekuasaan Dengan Segala Cara
Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) TIDAK ada titik kembali. Jokowi terjebak dalam posisi ‘point of no return’ untuk pertahankan kekuasaan. Tidak bisa tidak, kalau mau selamat. Karena, selama dua periode pemerintahannya, Jokowi diduga banyak melakukan pelanggaran hukum, termasuk konstitusi. Antara lain, proyek kereta cepat Jakarta Bandung yang awalnya business-to-business ternyata menggunakan APBN. Bahkan APBN dijadikan jaminan utang. Selain itu, UU IKN dan UU Cipta Kerja terindikasi melanggar konstitusi. Terbaru, kasus Rempang Eco City ditengarai melanggar HAM berat. Jangan lupa, Kaesang dan Gibran juga dilaporkan ke KPK sebagai terduga KKN, karena menerima dana investasi dari Sinar Mas yang didakwa bersalah pada kasus kebakaran hutan tetapi hanya dihukum ringan, atau diringankan? Tidak heran, relawan Jokowi yang sekarang menjabat Menteri Kominfo, Budi Arie, sempat keceplosan: “kalau kalah Pilpres 2024, kita semua bisa masuk penjara”. Juga tidak heran, Jokowi berupaya keras agar terus bisa berperan di pusat kekuasaan. Tidak ada pilihan, demi keselamatan seluruh keluarga. Point of no return. Kalau perlu, menggunakan segala cara. Pertama, (pendukung) Jokowi berupaya memperpanjang masa jabatan Jokowi, dengan dua atau tiga tahun. Ada yang berimajinasi liar, Jokowi akan menunda pemilu dan pilpres, karena terjadi chaos atau tidak ada dana APBN untuk pemilu. Tentu saja semuanya kandas. Karena semua itu melanggar konstitusi secara brutal. Kemudian, (pendukung) Jokowi juga berupaya memperpanjang periode jabatan presiden menjadi tiga periode. Dengan cara mengeluarkan dekrit presiden kembali ke UUD asli, di mana MPR nantinya akan mengangkat Jokowi kembali sebagai presiden untuk ketiga kalinya. Tentu saja, imajinasi liar ini juga kandas. Karena juga melanggar konstitusi, sama brutalnya. Tidak putus asa, Jokowi kemudian mau dijadikan wakil presiden. Untuk itu, partai berkarya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, bahwa presiden dua periode boleh menjadi wakil presiden. Gugatan ditolak. Kandas lagi. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230131170933-12-907180/mk-tegaskan-presiden-2-periode-tak-boleh-maju-cawapres https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230718124107-32-974816/mk-tolak-gugatan-muchdi-pr-soal-presiden-2-periode-bisa-jadi-cawapres Jokowi selesai. Jokowi akan segera menjadi masa lalu. Menjadi rakyat jelata. Bagaimana nasibnya ke depan? Bagaimana keamanannya ke depan? Demi keamanan masa depannya, Jokowi berusaha menjadi ‘God Father’ dalam menentukan presiden yang akan datang. Awalnya, Jokowi mau menguasai Ganjar Pranowo sebagai ‘boneka’nya. Gagal. Ganjar tegak lurus kepada Megawati dan PDIP. Joman, Jokowi Mania, di bawah koordinasi Immanuel Ebenezer, yang awalnya mendukung Ganjar kemudian lari mendukung Prabowo. Ini tanda sangat jelas, Jokowi tidak lagi mendukung Ganjar, tetapi mendukung Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, partai terbesar ketiga. Karena, Prabowo saat ini menjadi satu-satunya harapan terakhir Jokowi dan keluarga yang tersisa, untuk mengamankan masa depannya. Tetapi, Jokowi merasa tidak cukup hanya menggantungkan nasibnya kepada Prabowo. Jokowi tidak bisa menyerahkan seratus persen nasib masa depannya kepada Prabowo. Jokowi harus memastikan, masa depannya sekeluarga aman dan tenteram. Untuk itu, jalan terakhir adalah menjadikan Gibran wakil presiden. Memang sangat absurd. Karena saat ini Jokowi dan keluarga tidak bisa berpikir jernih. Panik, karena menyangkut nasib masa depan. Tetapi, apa daya. Gibran tidak memenuhi persyaratan batas usia minimum calon wakil presiden. Gibran belum cukup umur, belum berusia 40 tahun ketika pendaftaran pilpres 19 Oktober yang akan datang, seperti persyaratan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Jalan terakhir, nekat. Batas usia minimum di dalam UU Pemilu harus diubah dari 40 tahun menjadi 35 tahun, agar Gibran bisa menjadi calon wakil presiden. Caranya, melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi, batas usia minimum capres-cawapres melanggar konstitusi. Tentu saja, gugatan tersebut tidak dilakukan oleh Gibran sendiri. Tetapi, oleh banyak pihak. Berlapis-lapis. Mahkamah Konstitusi juga nekat. Seharusnya, Mahkamah Konstitusi tidak bisa menerima gugatan tersebut, karena tidak ada ‘legal standing’. Nekat, Mahkamah Konstitusi tetap menggelar sidang. Tapi, lagi-lagi kandas. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan. Batas usia minimum capres-cawapres tetap 40 tahun. Di ‘injury time’, Mahkamah Konstitusi bertambah nekat. Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi, adik ipar Presiden Jokowi, sekaligus paman Gibran, cawe-cawe. Menurut Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, Anwar Usman mengubah komposisi Hakim Konstitusi untuk sidang gugatan keempat, yaitu penambahan persyaratan alternatif capres-cawapres “….. atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah”. Hasil cawe-cawe Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi “mengabulkan” gugatan dengan skor 5-4, lima mengabulkan dan empat menolak. Meskipun dua Hakim Konstitusi, di antara lima yang mengabulkan, menyatakan “berpengalaman sebagai Kepala Daerah setingkat Provinsi”, bukan Kabupaten. Perbedaan pendapat ini pada saatnya akan menjadi permasalahan serius tersendiri. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231016205804-12-1012030/saldi-isra-soal-kepala-daerah-ikut-pilpres-seharusnya-hanya-gubernur/amp Putusan “berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah (termasuk Kabupaten/kota)” sangat jelas diformulasikan untuk kepentingan orang yang belum berusia 40 tahun tetapi sedang menjabat Kepala Daerah. Saat ini, mungkin hanya Gibran satu-satunya yang memenuhi persyaratan tersebut. Artinya, Anwar Usman dan Jokowi terbukti tambah nekat. Karena point of no return. KKN tersirat jelas dalam putusan Mahkamah Konstutusi ini. Demi menyelamatkan masa depan keluarga. Apakah benar bisa selamat? Masih menjadi tanda tanya besar! --- 000 ---