OPINI

Jokowi Cerminan Presiden Korup dan Zalim, Layak Ditumbangkan Secara Paksa Sebelum Kekuasaannya Tamat

Oleh Faisal S Sallatalohy |  Pemerhati Politik SAMA halnya polemik perampasan lahan Warga Rempang oleh negara yang terus memanas. Tensi pertarungan pilpres 2024 makin tinggi. Langkah politik Istana yang dipimpin presiden Jokowi makin brutal dan lepas kendali.  Presiden seperti hilang kewarasan. Secara terbuka, Jokowi menunjukan ke publik, dirinya memanfaatkan lembaga inteligen negara sebagai alat politik praktis untuk memukul parpol dan elemen oposisi.  Jokowi mengaku telah memegang data intelijen tentang rahasia, mau kemana arah berbagai parpol.  \"Saya tahu dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana juga saya ngerti\"  Pertanyaannya: Jokowi bertindak seperti itu atas arahan siapa ? Mau menyerang siapa ? Dan untuk mendukung siapa ?  Sejak awal Jokowi telah menunjukan kenyataan bobrok perilaku cawe-cawe dirinya dengan menggunakan kuasa jabatan sebagai kepala pemerintahan untuk mengintervensi urusan pilpres.  Jelas dan terang, Jokowi menunjukan dukungannya terhadap Ganjar yang diusung PDIP. Bahkan ikut campur dalam urusan pembentukan koalisi. Menggunakan politik sandera, Jokowi berusaha menekan sejumlah ketua partai untuk masuk dalam lokalisasi koalisi di bawah kendali dirinya.  Hasilnya, semua cara dilakukan. Tak peduli hilang etika, hilang moral politik bahkan menabrak konstitusi.  Gunakan data inteligen untuk menyandera dan mengobrak-abrik kedaulatan partai dan elemen oposisi, jelas merupakan ancaman serius bagi kebebasan politik kalangan sipil dan demokrasi Indonesia.  Dalam hal ini, Jokowi tidak bertindak mandiri. Jokowi bukanlah dalang. Dapat dipahami, Jokowi berdiri di belakang Ganjar. Eksesnya, manuvernya ini turut menyeret-nyeret nama PDIP.  Banyak yang menduga, data inteligen yang dipegang Jokowi berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan mengontrol parpol hingga mendukung bacapres Ganjar Pranowo.  Ganjar diusung PDIP. Ketua partainya Megawati. Segala bentuk manuver anggota partai demi kepentingan Pemilu, harus melalui arahan dan kendali ketua partai. Termasuk Jokowi. Anggota Partai PDIP. Tidak peduli statusnya sebagai presiden.  Apa maksud cawe-cawe jokowi ? Untuk melanjutkan kekuasaan diri dan golongannya lewat tangan Ganjar yang memang satu frekuensi dalam kepentingan politik. Ganjar adalah calon rekomendasi Jokowi. Di pundak ganjar, Jokowi meletakan harapan untuk tetap memiliki kendali atas kekuasaan ketika lengser.  Namun, saat ini, harapan Jokowi atas Ganjar sangat ditentukan Megawati sebagai ketua sekaligus pemilik partai. Jokowi harus manut, harus ikut arahan. Jangan bertindak di luar kendali Megawati jika tak ingin harapannya dirusak seketika.  Termasuk perilaku politik cawe-cawe Jokowi yang meunculkan polemik penggunaan data inteligen saat ini. Mustahil di luar kendali Megawati. Tidak mungkin Megawati tidak mengarahkan. Boleh jadi dalangnya adalah Megawati.  Dalam kaitan ini, makin jelas terlihat, model perilaku buas Megawati dan Jokowi yang memanfaatkan kuasa jabatan presidennya sebagai upaya untuk memenangkan kepentingan PDIP di pilpres 2024. Model intervensi kekuasaan menebar ancaman kepada parpol koalisi Prabowo agar tetap manut, serta koalisi Anies-Cak Imin demi memenangkan Ganjar.  Jokowi makin agresif bertindak. Memposisikan diri secara ilegal sebagai otoritas tunggal yang sangat powerfull. Apa saja yang dikehendaki wajib ditaati.  Namun di satu sisi, publik makin sadar dan gerah dengan perilaku kekuasaan Jokowi yang makin otoriter, semena-mena. Rakyat memang dibuat semakin tidak berdaya, parpol dan elemen koalisi dibuat terintimidasi lewat aneka manuver politik jahat Jokowi.  Tapi di satu sisi, langkah politik menyandera, mengancam dan menindas seperti ini akan memicu dendam masa depan yang makin melebar. Semua pihak yang terancam hari ini, akan makin ber-semangat membalasnya di masa depan.  Pada waktunya, Jokowi akan menjadi \"sitting duck\", bebek yang terduduk di lapangan terbuka untuk siap menjadi objek sasaran \"bedil\" musuh-musuh politiknya.  Pastinya, pengakuan Jokowi tentang data inteligen menyasar parpol adalah bentuk pelanggaran hukum serius. Kedaulatan politik masyarakat dilucuti ambisi politik pribadi presiden. Menjadi pesan terbuka adanya operasi teror inteligen seorang presiden secara ilegal.   Sungguh otak kediktatoran yang sangat kental. Perilaku mabok kekuasaan yang amat sangat. Apapun dilakukan. Termasuk mengendalikan perwira tinggi Polri dan TNI menyadap aktifitas politik rakyat dan parpol untuk melayani kepentingan politik praktis yang bersifat individual, kelompok dan golongannya semata.  Inilah ciri kekuasaan korup dan Zalim yang perlu ditumbangkan secara paksa sebelum masa baktinya selesai. (*)

Bubarkan Rezim Jokowi - Bentuk Presidium Pemerintahan Darurat

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  PERUBAHAN di Indonesia tinggal masalah waktu,  soal hari dan caranya - halus atau kasar - tidak ada yang bisa memastikan, perkembangan politiklah yang akan menentukan. Dalam  perpolitikan tidak pernah ada \"expert\", yang ada \"observer\".  Prof. Daniel M Rosyid (Gubes ITS Surabaya) menyentil bahwa \"Rezim Serampangan di P. Rempang, Kepri, menunjukkan watak asli rezim penguasa fir\'aunik model VOC saat ini\" Intimidasi  investor China berdalih investasi makin ganas dan membabi buta, termasuk investor China Xinyi Glass melalui komprador lokal telah mengorbankan masyarakat pesisir Melayu yang sudah lama menghuni pulau itu.  Setelah polisi, kini bahkan tentara ikutan menjadi instrumen penguasa untuk memaksakan kehendaknya, lagi lagi berdalih Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru nyata - nyata  melanggar Pembukaan UUD45. Rezim selalu melihat kekayaan daerah sebagai asset sementara penduduknya liability, terlilit utang negara yang mengerikan. Saat  bersamaan keadaan makin ironis, ketika bacapres dan caleg DPR nyaris diam seribu bahasa sibuk persiapan Pemilu 2024.  Warga negara RI dari semua suku manapun tidak bisa membiarkan cara- cara kekerasan seperti ini terjadi begitu saja tanpa dipersoalkan.  Ketika rakyat tuntut parpol- papol peserta Pemilu untuk menghentikan unjuk kekuasaan dan kebengisan di mana mana termasuk di P. Rempang agar  tidak terus kekejaman yang  memilukan, justru indikasi kuat terlibat bersekutu dengan penguasa kejam dan tiran. Parpol terus membisu hanya sibuk soal Capres / Cawapres, atur koalisi sana sini bergaya paling jumawa merasa sebagai pemilik kekuasaan. Ini saatnya rakyat bisa meminta bubarkan parpol di Indonesia untuk di tata ulang. Ambil alih senayan, kuasai dan bubarkan MPR dan DPR yang  hanya sebagai aksesoris dan lumpuh total. Ketika kekuasaan justru menjadi bagian kekuatan penjajah , rakyat memiliki gak, kuasa dengan  caranya hi sendiri sebagai pemilik kekuasaan membubarkan rezim penguasa saat ini.  Penguasa tidak lagi boleh berlindung atas nama mandat rakyat ketika rakyat mayoritas mencabut mandatnya yang di berikan saat pemilu. \"Bubarkan rezim Jokowi - bentuk pemerintahan darurat dalam bentuk Presidium Penguasa Darurat, cukup enam bulan untuk membentuk pemerintahan baru lewat pemilu,  negara kembali ke UUD 45 , pulihkan ekonomi dari cengkeraman para mafia Oligargi, cabut semua UU yang merugikan rakyat\" Tunda sementara Pemilu / Pilpres 2024 yang indikasi kuat sedang di kuasai dan dalam cengkeraman para mafia asing dan bandit yang membahayakan kedaulatan negara. (*)

Kejanggalan dan Indikasi Pelanggaran Hukum: Rempang Eco City Wajib Dibatalkan

Oleh: Anthony Budiawan |  Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PROYEK Rempang Eco City dikebut. Kejar tayang. Sampai nabrak peraturan. 1. Proyek investasi di Rempang mulai diangkat kembali oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) pada 2015. Kemudian dibahas cukup intens selama periode 2016-2021 oleh pemerintah pusat. Apa daya, payung hukum ketika itu sangat pelik untuk bisa memberi konsesi pengelolaan lahan satu pulau Rempang kepada investor. Karena, status kawasan pulau Rempang seluas sekitar 17.000 hektar merupakan hutan konservasi Taman Buru, dan hutan lindung. 2. Sebagian hutan Taman Buru kemudian dialihkan menjadi hutan produksi konversi pada 6 Juni 2018. Luasnya sekitar 7.562 hektar. BP Batam berharap diberikan hak pengelolaan lahan (HPL) atas kawasan tersebut. Tujuannya, agar dapat memberikan hak pengelolaan lahan kepada investor, yaitu PT MEG. 3. Di sini timbul kejanggalan pertama. Apa dasar persetujuan pengalihan atau pelepasan kawasan hutan taman buru tersebut. Apakah sudah ada hasil penelitian dari tim terpadu, sesuai ketentuan peraturan dan UU yang berlaku? Dan, kalau ada, bagaimana publik bisa akses terhadap dokumen hasil rekomendasi tim terpadu tersebut? Kalau tidak ada, berarti pengalihan kawasan hutan tersebut ilegal.    4. Karena, pasal 19 UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menyatakan, bahwa perubahan fungsi kawasan hutan harus berdasarkan hasil penelitian terpadu (ayat 1), dan untuk cakupan yang luas serta bernilai strategis harus dengan persetujuan DPR (ayat 2). Apakah Menteri Kehutanan sudah memenuhi semua ketentuan perundang-undangan ini?  5. Meskipun begitu, dasar hukum untuk mengubah peruntukan kawasan hutan produksi menjadi lahan komersial masih terkendala, sehingga belum dapat diberikan kepada investor, dalam hal ini PT MEG. 6. Pemerintah kemudian menerbitkan UU (Omnibus Law) No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja pada 2 November 2020. Klaster Kehutanan mengatur Penggunaan Kawasan Hutan untuk keperluan komersial, yang sebelumnya tidak bisa. 7. Pasal 38 UU Cipta Kerja memberi fasilitas untuk itu. Penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan (di luar kegiatan kehutanan) dapat dilakukan di dalam kawasan hutan produksi dan kawasan hutan lindung (ayat 1), tanpa perlu mengubah fungsi pokok kawasan hutan. Luar biasa saktinya UU Cipta Kerja! 8. Asal, pembangunan di luar kegiatan kehutanan tersebut dilakukan untuk kegiatan yang mempunyai tujuan strategis yang tidak dapat dielakkan. Seperti diatur di dalam Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan yang ditandatangani Jokowi pada 2 Februari 2021. Antara lain untuk kegiatan pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (pasal 91 butir c), dan industri selain Pengolahan Hasil Hutan (pasal 91 butir i). Peraturan Pemerintah ini sangat sakti! 9. Butir terakhir ini, pada dasarnya, menyatakan bahwa semua kegiatan industri bisa masuk kawasan hutan tanpa perlu mengubah fungsi pokok kawasan hutan. Asal, kegiatan tersebut mempunyai tujuan strategis yang tidak dapat dielakkan. Sangat sakti. Apa arti tujuan strategis? 10. Kemudian, untuk kegiatan program atau proyek strategis nasional, UU Cipta Kerja membebaskan kewajiban PNBP kepada pemegang persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (Pasal 94 ayat (8) hutuf f). Maksudnya PT MEG? Luar biasa. 11. Malapetaka datang. Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional (bersyarat). Kalau dalam 2 tahun tidak diperbaiki, maka akan menjadi inkonstitusional permanen. MK juga perintahkan pemerintah menangguhkan semua kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta melarang pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja tersebut. 12. Dua tahun berlalu tanpa ada perbaikan. UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta Peraturan Pelaksananya, PP 23/2021, menjadi inkonstitusional permanen per 2 November 2022. PP 23/2021 tersebut memang sudah tidak sah, karena MK melarang pemerintah menerbitkan peraturan pelaksana. 13. Rezim Jokowi, tepatnya Jokowi, nekat. Pada 30 Desember 2022, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. PERPPU Cipta Kerja ini pada intinya sama dengan UU Cipta Kerja sebelumnya, UU No. 11/2020, yang dinyatakan inkonstitusional oleh MK. 14. Oleh karena itu, PERPPU Cipta Kerja dapat dimaknai sebagai pembangkangan terhadap perintah MK, dan otomatis melanggar konstitusi. Itu yang pertama. Selain itu, kedua, PERPPU Cipta Kerja juga melanggar konstitusi terkait dugaan rekayasa “Kondisi Kegentingan Memaksa” krisis ekonomi global, yang ternyata sampai sekarang tidak terbukti sama sekali. 15. Selain itu, pengesahan PERPPU Cipta Kerja menjadi UU No 6 Tahun 2023 oleh DPR juga cacat hukum. Karena, PERPPU tidak disahkan oleh DPR pada persidangan DPR berikutnya setelah penerbitan PERPPU. DPR baru melaksanakannya pada sidang berikutnya lagi. Cacat hukum. 16. Proyek Rempang sejak saat itu kejar tayang. April 2023, Xinyi International Investment Limited, perusahaan China berbasis di Hong Kong, menyatakan minat untuk investasi pabrik kaca dan pembangkit listrik berbasis solar panel di Rempang. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan sigap meluncurkan program Pengembangan Kawasan Rempang Eco City seluas 17.000 hektar, diberikan kepada pengembang tunggal, PT MEG. 17. 28 Juli 2023, Xinyi, PT MEG, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, menandatangani MOU Proyek Eco City Rempang. Disaksikan oleh Jokowi. Investasi meliputi pabrik kaca, pembangunan pabrik solar panel, pembangkit listrik berbasis solar panel (PLTS), dan ekspor listrik ke Singapore, yang tentu saja melanggar hukum. Karena swasta tidak boleh jualan listrik.  18. Untuk mempercepat proses legalitas dan kejar tayang, Airlangga Hartarto kemudian memberi status Rempang Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional pada 28 Agustus 2023. Absurd! Apanya yang strategis? Status Proyek Strategis Nasional ini rupanya hanya untuk mendapatkan izin penggunaan kawasan hutan Rempang, menggunakan UU Cipta Kerja yang terindikasi jelas melanggar konstitusi. 19. Status Proyek Strategis Nasional rupanya juga digunakan untuk mengosongkan kawasan Rempang dan mengusir masyarakatnya dari tanah leluhur mereka. Ini terjadi 5 September 2023, seminggu setelah mendapat status Proyek Strategis Nasional. 20. Pemberian status Proyek Strategis Nasional nampaknya melanggar UU Cipta Kerja itu sendiri. Pertama, Pelepasan Kawasan Hutan hanya dapat dilakukan setelah dilakukan penelitian (oleh tim) terpadu. Kedua, status Proyek Strategis Nasional hanya bisa diberikan untuk proyek Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN atau BUMD. 21. Bab X, Pasal 173 ayat (1) UU No 6 Tahun 2023: Pemerintah pusat atau pemerintah daerah …. bertanggung jawab dalam menyediakan lahan …. bagi proyek strategis nasional dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, atau badan usaha milik daerah. 22. Artinya, pemerintah tidak boleh ikut campur menyediakan lahan untuk proyek Rempang Eco City yang dikelola swasta. Apalagi sampai mengusir warga setempat. Maka itu, pelepasan atau penggunaan kawasan hutan Rempang untuk proyek Rempang Eco City swasta jelas melanggar UU. 23. Pemberian lahan seluas satu pulau atau sekitar 17.000 hektar untuk satu investor Rempang Eco City juga melanggar UU No 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang berbunyi bahwa penguasaan tanah yang melampaui batas tidak diperkenankan (Pasal 7), dan dipertegas bahwa pemerintah wajib mencegah adanya usaha-usaha dalam lapangan agraria dari organisasi-organisasi dan perseorangan yang bersifat monopoli swasta (Pasal 13 ayat (2)). Bukannya mencegah, pemerintah malah memfasilitasi. Absurd! 24. Masyarakat Rempang didiskreditkan sebagai penduduk liar yang menyerobot lahan negara, sehingga boleh saja diusir, atau direlokasi secara dipaksa. Ternyata, kebanyakan dari mereka merupakan penduduk setempat secara turun temurun sejak ratusan tahun yang lalu. 25. Mereka saat ini tidak atau belum ada sertifikat, tetapi tidak berarti mereka bukan pemilik lahan yang mereka tempati. Mereka seharusnya, secara otomatis, diberikan hak milik atas lahan yang mereka tempati turun temurun, seperti bunyi Pasal 1, Bagian Kedua UUPA, hak eigendom atas tanah yang ada pada mulai berlakunya Undang-undang ini sejak saat tersebut menjadi hak milik. 26. Bahwa konversi lahan menurut UUPA ini sudah lewat batas waktunya, bukan berarti hak milik masyarakat hilang dan diambil negara. Pemerintah seharusnya proaktif mengkonversi lahan masyarakat (adat) tersebut menjadi sertifikat. Bukan sengaja mendiamkan. 27. Masyarakat Adat Rempang pernah mengajukan permohonan penetapan hak tanah (17/09/2020) kepada Kementerian ATR/BPN, tetapi tidak mendapat jawaban solutif. Jawaban pemerintah mempertahankan status quo. 28. Menimbang indikasi pelanggaran-pelanggaran di atas, proyek Rempang Eco City layak dibatalkan, dan bahkan digugat. --- 000 ---

Prabowo Masa Lalu, Ganjar Kemarin, dan Anies Masa Depan

Oleh Legisan Samtafsir | Ketum Gerakan Nasional Indonesia Gemilang. MENYAKSIKAN acara debat Capres di UGM, kemarin 19 September 2023, luar biasa. Hebat UGM, hebat Mata Najwa, hebat rakyat Indonesia. Dan baru 19 jam acara ini ditayangkan di youtube, berhasil ditonton lebih dari 3,5 juta viewers. Sajian gagasan Capres memang ditunggu masyarakat. UGM dan Mata Najwa lebih cepat dan kreatif dibanding UI dan kampus lainnya, dalam memenuhi kebutuhan publik tersebut. Tahniah.  Pada acara di UGM-Mata Najwa itu, kita semua bisa menilai sosok yang digadang-gadang akan menjadi pemimpin di negeri 275 juta penduduk tahun depan ini, apa gagasannya dan bagaimana relevansinya untuk tujuan Indonesia ke depan. Prabowo Masa Lalu Dari segi usia, 71 tahun, Prabowo sudah tak muda lagi (Anies dan Ganjar 54 tahun). Meskipun secara jasmaninya sehat, tetapi gap zamannya Prabowo dengan generasi millenial terlalu jauh. Gaya bahasa Prabowo terlalu monoton, meski nadanya berapi-api. Prabowo kekurangan kosakata dalam mengekspresikan gagasannya kepada publik. Transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045, yang dituangkan dalam 17 butir program Prabowo, bukanlah hal baru. Kesemuanya tidak jelek, tapi berangkat dari problem yang terjadi di mana Prabowo sendiri terlibat dalam mengambil keputusannya, karena Prabowo berada dalam pemerintahan. Itu bisa berarti Prabowo memahami permasalahan yang terjadi, tapi juga bisa berarti Prabowo tak cukup kredibel untuk mewujudkannya. Perkataan Einstein sepertinya tepat untuk hal ini: \"permasalahan saat ini hanya dapat diselesaikan dengan tingkat pemikiran yang lebih tinggi daripada tingkat pemikiran yang menciptakannya.” Ganjar Masa Kemarin Setara dengan Prabowo, Ganjar lebih identik dengan rezim Jokowi, bahkan pelanjut estafetnya. Artinya, Ganjar pun sama, tak akan cukup kuat untuk melakukan perbaikan Indonesia ke depan. Sekali lagi, perkataan Einstein, “kita tidak bisa memecahkan masalah dengan tingkat pemikiran yang sama seperti saat kita menciptakan masalah tersebut.”  Ganjar tak bisa keluar dari paradigma neoliberal dalam memberi solusi, karena ia  bagian dari rezim yang neoliberal saat ini, di mana pembangunan hanya bertumpu pada pertumbuhan dan berpihak kepada investor (kapitalis), dan mengabaikan keadilan dan kebangsaan.  Konsep hilirisasi dan digitalisasi tidak buruk, tapi implementasinya hanya berdasarkan konsep pertumbuhan yang miskin rasa keadilan dan kebangsaan. Padahal kedua prinsip pembangunan berkelanjutan ini, harus melekat di dalam kebijakan. Anies Masa Depan Anies berhasil melepaskan diri dari paradigma neoliberal rezim saat ini, dengan memasukkan unsur keadilan di dalam konsep pertumbuhan ke depan. Tagline yang digunakan, \"meluruskan jalan menghadirkan keadilan, untuk Indonesia yang lebih maju dan lebih adil. Memang, akar permasalahan bangsa ini sejatinya adalah keadilan, di mana pemerintah gagal menciptakan keadilan komutatif sekaligus keadilan distributif. Ketimpangan ekonomi dan sosial yang demikian tajam, menjadi bukti gagalnya keadilan distributif (ketidakadilan akses ekonomi). Dan banyaknya konflik agraria dan keterbelahan masyarakat, menurunnya kualitas demokrasi adalah bukti gagalnya keadilan komutatif (penegakan hukum). Anies muncul membawa harapan baru untuk menyelesaikan permasalahan bangsa dari akarnya, yaitu keadilan. Dan ini akan memperbaiki pertumbuhan menjadi lebih berkualitas, partisipasi yang lebih inklusif dan modal sosial yang lebih baik, yang ujungnya adalah kejayaan Indonesia.  Penutup: Memenangkan Masa Depan Inilah harapan baru, harapan masa depan. Namun tidak semua masyarakat bisa melihat peluang Anies untuk membawa harapan di masa depan; apalagi, gegap gempita pilpres sesungguhnya adalah pertarungan \'apa dan siapa yang di belakang kontestan\'; dan ini tentu saja sangat tidak sehat. Tetapi realitas ini terjadi. Oleh karena itu kampanye gagasan, pengenalan kontestan dan pendidikan pemilih terkait keadaan  bangsa dan figur capres, seperti yang dibuat oleh UGM-Matanajwa adalah sangat-sangat penting. Ini juga yang seharusnya dilakukan oleh semua simpul kekuatan masyarakat, seperti Partai, semua Kampus, Masjid, Majelis Ta\'lim, semua Ormas dan Relawan; tidak dengan membuat framing bagi calonnya, tetapi terutama edukasi yang objektif dan berkualitas. Fa\'tabiru ya ulil albab.***

Prabowo dan Ganjar Mau Berkoalisi?

Oleh Tony Rosyid | Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa WACANA Prabowo dan Ganjar dikoalisikan, itu sudah lama. Ini terjadi saat KIB (Koalisi Indonesia Bersatu) masih ada. KIB sekarang antara ada dan tiada. Masing-masing anggotanya masuk koalisi lain. PPP ke Ganjar, Golkar dan PAN ke Prabowo. Meski tetap bisa berubah. Nasib KIB sendiri sampai sekarang belum dibubarin.  Kabarnya, inspirasi menggabungkan Ganjar dan Prabowo itu datang dari istana. Itu dulu. Sudah lama. Formasinya Ganjar-Prabowo. Ganjar capres, Prabowo cawapres. Prabowo menolak. Dari pada jadi nomor dua, lebih baik balap kuda di Hambalang. Kira-kira begitu. Wacana duetkan Ganjar-Prabowo telah hilang beritanya. Cukup lama. Sekarang, wacana itu muncul lagi. Jazilul Fawaid, waketum PKB yang pertama kali membongkar wacana ini. Apa pasal? Karena Prabowo dan Ganjar saat ini punya lawan cukup berat. Yaitu pasangan Anies-Cak Imin. Pasangan ini berhasil menggagalkan operasi penjegalan Anies selama bertahun-tahun. Maka, tidak ada cara lain untuk mengalahkan Anies-Cak Imin kecuali dengan menggabungkan kekuatan Ganjar dan Prabowo. Kekuatan Anies-Cak Imin bisa dijelaskan secara detail variabel-variabelnya. Cara berpikir orang awam: \"kalau Anies-Cak Imin tidak kuat dan berpotensi menang, mengapa harus ada wacana menyatukan kekuatan Prabowo dan Ganjar?\". Masyarakat awam akan membuat kesimpulan seperti itu. Mirip seperti upaya menggagalkan Anies sebelumnya. Kalau Anies lemah, kenapa harus dijegal sana-sini. Memang, jegal menjegal dalam politik itu hal biasa. Yang tidak biasa itu jika upaya penjegalan menjadi fokus kerja politik yang begitu lama dan menggunakan semua instrumen yang tidak semestinya. Ini yang secara branding justru menguntungkan bagi Anies itu sendiri. Kembali pada Prabowo dan Ganjar yang dicoba untuk digabungkan. Mungkinkah? Dalam politik, tidak ada yang tidak mungkin, kata Puan Maharani, menanggapi wacana penggabungan tersebut. Ganjar pun mengatakan bahwa semua peluang bisa terjadi. Jika wacana ini ditindaklanjuti dengan pertemuan tim Prabowo dan tim Ganjar, siapa yang jadi capresnya? Ini tidak mudah. Negosiasinya akan rumit dan panjang. Sebagaimana analisis dalam salah satu artikel saya tahun lalu, para kandidat itu memiliki klasternya sendiri. Hanya Anies Baswedan dan Prabowo Subianto yang masuk klaster calon presiden. Kedua nama ini tidak bisa diturunkan menjadi cawapres. Elektabilitasnya akan rontok. Gak akan ada lagi nilainya di mata para pendukung. Sementara Ganjar, bisa capres, bisa juga cawapres. Lebih fleksibel. Bergantung Megawati, ketum PDIP. Prabowo dan Gerindra tidak akan mau diposisikan sebagai cawapres. Dua kali nyapres, tiba-tiba jadi cawapres. Apa kata dunia? Publik akan men-stigma Prabowo sebagai sosok yang ambisius dan hanya semata-mata mengejar jabatan. Tapi memang sih, untuk nyapres kan harus punya ambisi. Biar tetap bersemangat. Apakah PDIP mau menurunkan Ganjar sebagai cawapres? Jika mau, belum tentu Ganjar patuh kepada partai. Kalau PDIP mau diberi posisi cawapres, kenapa harus Ganjar? Kenapa tidak Puan Maharani saja? Pasangan Prabowo-Puan itu skenario awal dulu. Gerindra-PDIP dari awal akan mengusung Prabowo-Puan. Di sisi lain, para pemilih di pilpres 2024 nanti, mayoritas adalah kelompok milenial. Tahun 2024 nanti Prabowo sudah berusia 73 tahun. Ini juga akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi PDIP.  Belum juga istilah \"watak-watuk\" dari Hasto, sekjen PDIP, yang dianggap menyindir Prabowo kaitanya dengan isu penamparan dan pencekikan terhadap wamentan yang berujung pada rencana pelaporan ke Bareskrim oleh Prabowo Mania 08. Ini akan membuat wacana menggandengkan Prabowo dengan Ganjar semakin tidak mudah. Akhirnya, dengan semua dinamika yang terjadi, apakah PDIP akan mengalah dan mau diposisikan sebagai cawapres? Atau akan tetap maju mengusung Ganjar sebagai capres?  Kalau Ganjar tetap menjadi capres, siapa cawapresnya? Dan siapa pula cawapres Prabowo? Nama Erick Tohir lebih sering disebut sebagai sosok yang akan mendampingi Prabowo. Kecuali jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugagatan dimana capres-cawapres boleh berusia 35 tahun. Maka, Gibran akan lebih punya peluang. Kabarnya, kemarin Megawati sudah memanggil Mahfud MD. Apakah ini artinya ada peluang Mahfud MD jadi cawapres Ganjar? Boleh jadi. Kalau ini terjadi, maka kontestasi akan semakin menarik dan \"agak seru\".  Di sisi lain, warga NU yang selama ini mendukung PKB dan Cak Imin kemungkinan akan sangat kecewa kepada Mahfud. Pasalnya, Mahfud yang diharapkan ikut mendukung dan memperkuat barisan Cak Imin sebagai tokoh yang saat ini merepresentasikan warga Nahdhiyin, justru malah maju jadi cawapres orang lain. Mahfud oleh mereka dianggap hanya sebagai pemecah suara kaum Nahdhiyin. Jakarta, 22 September 2023.

Kasus Rempang: A Wake Up Call, Bahaya Politik Ekspansi Teritorial Cina

Oleh Jon A. Masli, MBA | Diaspora USA & Pegiat Investasi BOLEH jadi kasus Pulau Rempang berhikmah  menyadarkan kita, bahwa kebijakan politik luar negeri dan investasi Indonesia yang ditunjukkan Jokowi  selama 9 tahun pemerintahannya terkesan dekat dengan Cina dan secara tidak sadar membantu strategi  politik luar negeri Presiden Xi Jinping yang teritorial ekspansif. Kebijakan ini berpotensi berbahaya karena akan mengancam marwah martabat dan kedaulatan serta keamanan RI bila tidak ditangani dengan Good Corporate Governance dan Good Public Governance serta mengacu kepada amanat konstitusi. Yang jelas politik luar negeri Indonesia  terkesan  sudah mulai meninggalkan  politik bebas aktif yang selama ini kita anut dengan sakral. Dunia melihat Cina terang-terangan dan vulgar melakukan  teritorial ekspansi di seantaro dunia terutama di negara Afrika dan Amerika Latin dengan dalih bantuan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan soft loan trap. Sadar tidak sadar langkah yang diambil Presiden Jokowi selama ini yang terkesan  intensif menempel Xi Jinping berpotensi ancaman bagi kedaulatan dan keamanan  nasional RI serta memberi peluang Cina melakukan ekspansi teritorialnya berkonotasi imperialisme baru ala Tiongkok dengan leluasa di Indonesia. Proyek-proyek strategis nasional  seperti KCJB, IKN, industrialisasi tambang nikel di Morowali dan sekarang Pulau Rempang adalah proyek-proyek konkrit berpotensi bermasalah yang dimaksud. Demikian juga dengan dalih  hilirisasi pengolahan industri nikel yang lagi marak di Sulawesi Tenggara dan Kepulauan Maluku. Antithesis kritikan  eks Menko Rizal Ramli dan para aktivist vokal kepada pemerintah selama ini adalah fakta yang perlu dicermati. Inilah politik luar negeri Jokowi yang terkesan melakukan politik poros blok Cina dan mulai menjauh dari kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif. Kita kerap mengalah dan seakan didikte oleh investor Cina. Apakah beliau sadar atau tidak sadar telah melakukan politik bukan bebas aktif lagi?  Terkesan beliau menunjukkan kecenderungan politik merangkul Cina dengan lobi intensive dengan Presiden Xi Jinping  baru-baru ini di Chengdu. Sedangkan lobi dengan Presiden-presiden AS cs kurang frekuensinya. Kita tahu sikon politik dunia dewasa ini bahwa memang ada dua super power, Cina cs dan AS cs. Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sendiri sudah berupaya all out mengimbangi melobi AS dan csnya. Tidak tanggung-tanggung beliau sudah  membawa serombongan pejabat dan pengusaha melobi Tesla dan Air Products, dua raksasa Wall Street. Sayang misi itu nelum berhasil. Rumor yang berkembang di AS katanya ada berbagai ketidaknyamanan para investor dalam menanggapi penyampaian presentasi LBP yang walau sudah didukung dengan slides power point yang canggih-canggih. Seorang CEO dari Minnesota di acara Gathering Exekutif di Washington, DC nyeletuk \"He sounded so good to believe, over promises.  But corruption and uncertain justice system are still  the key issues\".  Sehingga Tesla dan Air Products, dua raksasa Fortune 500 batal berinvestasi ke Indonesia. Tetapi hebatnya  justru LBP berhasil melobi  Cina selama ini. Ternyata pendekatan gaya melobinya ini yang memang cocok di mata para investor Cina yang budaya bisnisnya mirip kita yang cenderung menghargai faktor kekuasaan dan kerap kurang memberdayakan  prinsip-prinsip GCG dan GPG. Sedangkan di mata para investor AS atau blok barat, faktor kekuasaan ini adalah momok karena berkonotasi negatif, antara lain  merangsang potensi korupsi dan conflict of interest benturan kepentinganyang sarat dengan pelanggaran prinsip GCG & GPG. Jadi bagi investor AS ini adalah   \"red flags\". Contoh konkrit yang lagi hangat adalah  proyek PSN Rempang. Xinyi Glass Co. yang dienduskan oleh Bahlil Lahadalia sebagai pabrik kaca Cina terbesar di dunia itu. Ternyata ini tidak benar ketika Mardigu Bosman melakukan riset menerangkan fakta bahwa Xinyi Glass itu bukanlah pabrik kaca terbesar di dunia. Bahlil salah ucap,  yang benar terbesar itu adalah  Beijing Glass Co. Google juga mengungkap Xinyi Glass bukan sebesar yang Bahlil gembar gemborkan, lupa minta melihat Proof of Fundnya. Bayangkan perusahaan Xinyi hampir berhasil  memberdaya kekuasaan BP Batam dan petinggi-petinggi politik untuk menguasai pulau Rempang. Demikian juga nasib  proyek IKN yang dalam pembangunan perlu investasi yang masif,  walaupun telah dipasang Sir Tony Blair, eks PM Inggris sebagai penasihatpun tidak dapat menarik investor AS, Jepang cs seperti Softbank yang tadinya sudah mau gelontorkan seratus Triliun lebih tiba-tiba batal. Tapi tidak heran bila kita memang bisa merangkul Cina karena budaya bisnis mereka beda-beda tipis mirip dengan kita yang \"cincai\", kerap melanggar GCGpun adalah biasa apalagi kalau berkuasa. Di pihak Cina kemungkinan misi terselubung territorial expansion-nya itu tadi menjadikan mereka all-out. Santer ada isu  yang bilang letak strategis  Rempang mirip dengan  Subic Bay. Mungkin cocok untuk depot logistik Angkatan Laut Cina? Ah janganlah. Celakanya bila pembangunan Pulau Rempang dan IKN jadi dipegang oleh Cina, manuver  territorial expansion mereka jelas akan menjadi tambah mulus. Bisa jadi Indonesia  menjadi koloni terselubung mereka. Persis the history of  Singapore. Bagaimana  proses menggusur orang-orang Melayu dan menguasai tanah moyangnya di zaman kekuasaan Inggris dan VOC. Ini yang tidak kita kehendaki seperti jeritan pilu penduduk Melayu di Rempang.  Dateline 28 September 2023 bahwa Rempang harus kosong itu tidak bijak. Sebaiknya pemerintah tidak kesusu tapi mengkonsolidasi Pulau Rempang tanpa penggusuran, tetap membangun pabrik kaca,  dan pada saat yang bersamaan membangun Kampung Tua Melayu itu sebagai cagar budaya pariwisata melestarikan kebudayaan Melayu. Seperti American Indians di AS, pemerintah federal mengizinkan para  investor membangun casino dan pembangkit listrik di tanah leluhur orang Indian, tapi tetap melestarikan budaya suku mereka. Semoga Rempang bisa damai sentosa dan menjadi daerah tujuan pariwisata yang bermartabat kelas dunia. (*)

Skandal Nasional Rempang: Adili Jokowi

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan DARI konflik warga etnis Melayu dengan aparat di Rempang ternyata terkuak banyak borok. Sebutan yang  pantas untuk kasus ini yaitu Skandal Nasional. Disebut skandal karena ada perbuatan yang memalukan atau menurunkan martabat seseorang (vide KBBI). Meskipun mungkin ada terkait aspek pribadi akan tetapi nampaknya lebih kepada kebijakan nasional yang berujung pada skandal politik.  \"A political scandal occurs when political corruption or other misbehavior is exposed. Politician or goverment official are accused of engaging in illegal, corrupt, or unethical practises. A political scandal can involve the breaking the nation\'s laws or moral codes and  may involve other types scandal\".  Kasus Rempang adalah peristiwa politik. Karena memalukan atau menurunkan martabat akibat perbuatan ilegal, korupsi dan praktek-praktek tidak etik. Dulu PT MEG itu diperiksa korupsi 3,6 Trilyun. Penggusuran rakyat Melayu merupakan perilaku tidak etis dan merusak sendi-sendi moral. Suku Indian saja dahulu dilokalisasi, ini suku Melayu justru direlokasi. Rezim memang tidak bermoral. Menggusur seenaknya.  Lima \"misbehavior\" rezim Jokowi dalam kasus Rempang sehingga pantas menjadi elemen dari sebuah skandal.  Pertama, diawali dari omnibus law yang bertujuan menggalang dan melindungi investasi. Omnibus law baik tenaga kerja, kesehatan, pajak dan lainnya adalah induk dari skandal politik yang memperalat hukum. Investasi Rempang merupakan derivasi dari omnibus law. Menjadikan investasi sebagai berhala.  Kedua, manipulasi perjanjian dan perizinan. Izin kepada PT MEG Tomy Winata untuk mengelola \"Rempang Eco City\" tidak memenuhi proses perizinan yang layak. Rekomendasi DPRD Batam 2023 yang merujuk pada kerjasama PT MEG tahun 2004 selain dipaksakan juga cacat hukum.  Izin kepada PT MEG bermasalah berat.  Ketiga, investor Xinyi Glass ternyata tidak se bonafide yang digambarkan. Kemampuan untuk menggelontorkan dana 381 trilyun diragukan. Pengembangan Xinyi Glass di Ontario Canada terhambat akibat dampak lingkungan. Kawasan hutan Rempang terancam rusak. Pelepasan hak kehutanan di Rempang juga tidak dimiliki. Ada bau pencucian uang pada Xinyi Group.  Keempat, HPL untuk PP Batam juga janggal, bagaimana ada HPL atas nama PP Batam dapat diberikan di tengah penduduk yang telah lama menempati lokasi ? Hal ini melanggar aturan agraria. Ditambah keraguan apakah benar HPL atau hanya SK HPL Sementara. Di sisi lain hak tanah atas PT MEG juga terindikasi manipulatif. Kelima, puncak skandal adalah MoU dengan China. Proyek kerjasama adalah B to B (PT MEG dengan Xinyi Group) tetapi MoU dilakukan antara Jokowi dengan Xi Jinping. Dengan syarat adanya pengosongan maka dapat berakibat banjir \"tenaga kerja\" China kelak. Rempang berpotensi menjadi area Chinaisasi. Jalan dan langkah awal menuju Chinaisasi IKN Kalimantan Timur.  Kasus Rempang adalah skandal nasional yang melewati batas  investasi. Kebijakan  Pemerintahan Jokowi potensial membuka  pintu China untuk aneksasi. Konflik dengan etnis Melayu adalah konsekuensi bukan miskomunikasi. Ungkapan Jokowi maupun Tomy Winata hanya basa-basi. Sudah terang benderang bahwa target proyek adalah penggusuran, pengosongan atau relokasi. Misi seperti ini dipastikan bukan miskomunikasi.  Jokowi harus bertanggungjawab atas skandal nasional ini. Tidak cukup dengan mengundurkan diri atau ditumbangkan tetapi berlanjut pada proses hukum. Jokowi absolut diadili. Ada penghianatan negara, ada pelanggaran konstitusi dan ada pula perbuatan kriminal.  Sekurangnya delik \"bohong menyebabkan keonaran\" dapat dikenakan. Faktanya skandal itu bermula dari kebohongan.  Berdasarkan Pasal 14 UU No 1 tahun 1946 maka Jokowi terancam hukuman penjara selama 10 (sepuluh) tahun.  Jokowi sebagai pesakitan bagusnya berbaju \"adat\" oranye. Acara kenegaraan itu dilakukan di depan Majelis Hakim.  Maka di ruang sidang ada toga hitam, meja hijau dan seseorang yang berbaju oranye. (*)

Pemerintah Pembohong: Kemampuan Investasi Xinyi Group Tidak Sebesar Kata Bahlil

Oleh Faisal S Sallatalohy |  Pemerhati Ekonomi & Politik SAMBIL merampas lahan warga adat Melayu Tua Rempang untuk kepentingan bisnis para elit lokal dan global, pemerintah selalu menggembar-gemborkan kehebatan Xinyi Group sebagai salah satu perusahan kaca terbesar dunia.  Faktanya, Xinyi Group tidak sebesar dan sehabat kata pemerintah. Catatan Motocomcom menyebut, Xinyi Gorup tidak masuk 10 besar perusahan kaca dunia.  Hal ini berbanding lurus dengan pernyataan \"bohong\" menteri investasi Bahlil Lahadalia terkait komitmen investasi Jumbo Xinyi Group US$ 11,6 miliar.  Kenyataannya, nilai investasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi keuangan Xinyi Group yang terlalu kecil alias sangat tidak layak untuk menjawab kebutuhan investasi sebesar yang disebut Bahlil.  Tampak dalam catatan annual report Xinyi Group 2022 yang diaudit Eu Erns dan Young\'s. Terbantahkan jika disebut Xinyi Group perusahan kelas dunia dengan jangkauan pasar global yang dominan. Faktanya, 68% hasil penjualan Xinyi terjadi di pasar lokal Cina, bukan pasar dunia.  Selanjutnya, hasil audit mengungkapkan, Nilai property plan equipment Xinyi Group hanya  US$ 2.2 miliar dan sales revenue US$ 3.4 miliar.  Sementara consolidate net cash flow hanya US$ 41 juta. Lalu bagaimana ceritanya Xinyi Group bisa berinvestasi hingga US$ 11,5 miliar?  Dengan kekurangan yang terlampau jauh, bagaimana Xinyi Group menambalnya dalam waktu setahun sesuai janji komitmen investasi di Rempang?  Rendahnya kemampuan investasi Xinyi sudah terbukti saat melakukan investasi tahap pertama untuk basis manufaktur kaca komprehensif berskala besar di Kawasan JIIPE (Java Integrated and Industrial Port Estate) di Gresik tahun lalu. Xinyi hanya mampu sebesar US$ 700 juta dengan kelanjutan proyek yang sampai hari ini belum jalan.  Jangan sampai investasi Xinyi di Pulau Rempang berakhir seperti kasus Gresik yang tidak jelas kelanjutannya seperti apa. Jika gagal, maka tentu akan berdampak pula pada terhambatnya proses pembangunan wilayah relokasi warga sesuai janji-janji manis pemerintah. Selain itu, proyek terbengkalai selalu menyisahkan dampak kerusakan lingkungan yang lumayan mahal untuk diperbaiki.  Kemampuan investasi Xinyi Group yang rendah, kembali menunjukkan perilaku pemerintah yang gemar tipu-tipu.  Hanya ada dua kemungkinan. Pertama, boleh jadi komitmen dan kemampuan investasi Xinyo Group tidak sebesar itu.  Kedua, bisa jadi pemerintah Cina turun tangan menambah kesangguoan modal Xinyi Group demi mencaplok Rempang dalam rangka mempermudah klaim dan memperkuat proses pencaplokan Tiongkok atas wilayah sengketa di LCS.  Ketiga, boleh jadi ini bagian dari akal busuk oligarki di sekililing kekuasaan. Pada waktunya tiba, mereka akan menyuntikkan dana ke Xinyi group yang melantai di Hang Seng Hongkong. Jadikan Xinyi Group sebagai alat binsis sekaligus tameng untuk terhindar dari sorotan masyarakat. (*)

Rezim Kingkong dan Penerusnya

Oleh Smith Alhadar | Penasihat Institute for Democracy Education (IDe) SEJAK 7 September, negeri ini heboh oleh perilaku aib rezim. Media mainstream dan medsos didominasi berita kasus Rempang. Ketika itu pecah konflik fisik antara rakyat dan aparat keamanan gabungan. Puluhan warga terluka, terkena gas air mata, dan ditangkap. Kita semua terkejut. Kok bisa? Tapi reaksi kita berbeda. Ada yang diam, ada yang tertawa, dan banyak yang menangis. Yang diam adalah mereka yang apatis menghadapi realitas politik nasional hari ini. Rezim ini terlalu  bebal dan arogan. Dan sepenuhnya tunduk pada pd oligarki dan Cina. Tak ada yang bisa diubah kecuali dengan kekuatan yang besar. Memang sulit dimengerti rezim Presiden Jokowi masih mendapat dukungan rakyat, sampai-sampai bakal capres Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo berebut klaim bahwa mereka didukung Jokowi. Lembaga survei yang \"kredibel\" memang mengungkap endorsement Jokowi  cukup menentukan kemenangan capres. Karena Jokowi masih sangat berpengaruh, percuma kita melawannya. Lebih baik kita mengurus diri kita sendiri di tengah lilitan ekonomi akibat kenaikan harga barang-barang yang terus terjadi. Subsidi BBM tertentu pun terpaksa akan dinaikkan akibat kenaikan harga minyak di pasar global. Yang tertawa adalah mereka yang menyambut penuh suka cita masuknya investasi jumbo dari Cina ke Rempang. Kemarahan puak Melayu tak mereka hirau, hanya dianggap sebagai reaksi orang-orang tolol. Buldozer saja mereka bila perlu. Memang konon PT Makmur Elok Graha (MEG) milik taipanTomy Winata yang menggandeng perusahaan asal Cina, Xinyi Glass Holding Ltd, akan berinvestasi di Rempang sebesar 11,6 miliar dollar AS sampai tahun 2080. Mereka akan membangun Proyek Eco City (PEC) yang akan mengokupasi sekitar 50 persen Pulau Rempang, termasuk 16 Kampung Tua yang kemarin penghuninya melawan aparat. Konon, di dalam PEC akan dibangun industri kaca terbesar kedua di dunia, panel surya, dan pariwisata. Katanya, ini akan membutuhkan lebih dari 300.000 tenaga kerja. Puak Melayu yang miskin akan hidup sejahtera lahir batin. Mereka tak peduli bahwa PEC akan membuat penduduk kehilangan ruang hidup, budaya, sejarah, dan lingkungan yang sehat. Semua itu tidak ada artinya ketimbang keuntungan materiil yang akan mereka peroleh, meskipun meningkatnya pendapatan tidak otomatis meningkatkan kualitas hidup. Terlebih, fakta bahwa nyaris semua proyek tambang milik Cina di negeri ini tidak menciptakan kesejahteraan bagi penduduk di sekitar proyek. Malah, mereka harus menghadapi kualitas hidup yang lebih buruk akibat polusi, kerusakan lingkungan, dan menyempitnya ruang hidup. Kenyataan lain, buruh yang bekerja di proyek mayoritas adalah warga Cina. Hanya sedikit warga lokal yang direkrut. Itu pun dengan gaji yang menyedihkan dibandingkan upah buruh Cina meskipun mereka memiliki keterampilan dan pekerjaan yang sama. Ini menimbulkan kecemburuan buruh lokal. Maka, beberapa waktu lalu kita menyaksikan perkelahian di tambang nikel di Morowali, Sulawesi Tenggara, yang digarap perusahaan Cina, yang menewaskan dua buruh lokal dan satu buruh Cina. Mereka yang menangis melihat bagaimana puak Melayu diperlakukan adalah mereka yang masih memiliki akal sehat, nurani, dan semangat menghadapi kezaliman. Tidak masuk akal rezim lebih mendahulukan kepentingan asing dan oligarki dibandingkan dengan ribuan warganya yang miskin. Bukan mereka antiinvestasi, tapi tujuan investasi haruslah yang menyejahterakan rakyat, memajukan bangsa, dan menguatkan negara. Faktanya, belum apa-apa rezim sudah mnghadirkan musibah bagi warga lokal. Tanpa musyawarah lebih dulu dengan warga lokal, pada Agustus lalu Pemda mulai melakukan pematokan tanah rakyat di sana. Pantas saja warga lokal marah besar atas upaya rezim merampas lahan mereka dengan kompensasi yang jauh dari memadai. Mereka yang pada Pilpres 2019 mencoblos Jokowi. Dalam kampanye waktu itu, Jokowi berjanji akan membuat sertifikat tanah bagi warga Rempang. Lalu, di dalam suatu rapat kabinet, presiden menyatakan tidak boleh konsesi lahan  diberikan kepada investor dengan mengusir penduduk lokal. Penduduk harus merupakan bagian dari konsesi. Kalau tidak, izin konsesi harus dicabut. Rezim, melalui Menko Polhukam Mahfud MD, lebih suka menggunakan kata \'pengosongan\', bukan penggusuran. Kata \'pengosongan\' punya makna tanah itu milik negara yang hendak diambil kembali. Sedangkan \'penggusuran\' punya konotasi negatif, yakni pengusiran rakyat dari tanah mereka sendiri. Faktanya, memang ini yang terjadi di Rempang. Puak Melayu -- total populasi sekitar 7.500 jiwa -- sudah menghuni wilayah itu lebih dari seabad sebelum Indonesia merdeka. Dus, atas dasar apa rezim mengklaim tanah penduduk di Rempang sebagai milik negara? Investasi dengan cara menggusur warga lokal , sebagaimana praktik kolonial, bertentangan dengan tujuan imvestasi. Bukan saja warga lokal kian menderita akibat tercerabut dari akar sosial-budaya dan sumber penghidupan mereka, tapi juga melemahkan negara. Berhentilah melihat investasi sebagai kunci penyelesaian semua hal yang mendera bangsa ini. Investasi tentu saja berguna sepanjang ia dikelola dengan baik di mana kesejahteraan dan keadilan sosial menjdi titik pusat pembangunan, bukan memperkaya orang yang sudah sangat kaya dan memiskinkan orang yang sudah sangat miskin. Bukankah tujuan kita memerdekakan diri dari penjajahan adalah menghadirkan kemanusiaan yang beradab serta keadilan sosial? Dalam membangun, jangan meniru cara pandang kolonial atau rezim Orba yang main gusur atas nama investasi. Tanah- tanah rakyat yang tidak bersertifikat meskipun sudah ditempati secara turun-temurun dirampas begitu saja. Sikap dan tindakan ini jg yg hendak dilakukan rezim di Rempang. Mereka tidak belajar dari konsep pembangunan humanis yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang menjadikan humanisme berkeadilan titik berangkat setiap kebijakan pemerintah. Untuk warga yang terpaksa tergusur, ia membangun perkampungan-perkampungan yang layak huni, bahkan kualitasnya lebih baik daripada habitat mereka sebelumnya. Lalu, kita  ingat ia menghentikan proyek oligarki berupa reklamasi belasan pulau bernilai Rp 500 triliun hanya karena proyek ini merusak lingkungan dan menggerus nafkah hidup nelayan kecil.  Menghadirkan keadilan sosial dan melindungi seluruh rakyat tanpa kecuali merupakan cita-cita kemerdekaan yang harus dipenuhi pemimpin sebagaimana diulang-ulang Anies. Kalau rezim dibenarkan menggusur rakyat kapan pun mereka mau, maka apa bedanya dengan penjajah? Lebih dari itu, rakyat di manapun kini was-was dengan masa depan huniannya. Hari ini Rempang, besok mungkin tanah kita. Memang sudah lama rakyat Rempang mendengar akan dibangun industri di kampung mereka. Tapi mereka diberi tahu bahwa yang akan dibangun hanya industri pariwisata yang melibatkan kampung mereka. Baru bulan lalu mereka tahu dari media bahwa industri yang akan dibangun mencakup juga industri kaca dan panel surya. Industri yang disebut terakhir akan dibangun di tepi pantai dengan areal yang sangat luas. Dengan sendirinya akan mengancam mata pencaharian warga lokal sebagai nelayan. Yang lebih mengagetkan adalah ultimatum pemerintah daerah BP Batam agar warga meninggalkan rumah mereka paling telat 28 September. Memang rezim menjanjikan rumah tipe 45 di atas lahan 500 meter persegi untuk tiap keluarga sebagai ganti rugi. Juga diberikan uang tunggu bulanan selama 7 bulan rumah mereka dibangun. Sejauh ini warga menolak kompensasi ini, yang memang tak sepadan dengan ongkos sosial, budaya, dan lingkungan hidup yang harus mereka bayar. Kendati demikian, rezim msh bersikeras agar warga 16 Kampung Tua sudah hrs kosong pd tanggal yang telah ditetapkan. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia beralasan, investor dari Cina akan lari kalau proyek ini tertunda. Tp sesungguhnya Bahlil sdg berusaha menyelamatkan muka Jokowi di mata Presiden Cina Xi Jinping. PEC ditandatangani perusahaanXinyi dan MEG di Chengdu, Cina, pada 28 Juli 2023, disaksikan Jokowi dan Xi. Dus, bisa dikata kasus Rempang berpotensi bereskalasi. Sulit membayangkan rezim akan mengalah. Jokowi dikenal sebagai orang yang sulit mengubah sudut pandangnya. Lihat, kendati IKN adalah proyek yang tidak masuk akal, ia tetap ngotot.   Kalau pendapat saya tidak meleset bahwa rezim tetap memaksa warga Rempang  mengosongkan kampung mereka pada 28 September, dampak ikutannya akan sangatt luas karena ada preseden yang akan mendorong rakyat di tmpt lain untuk juga bangkit. Baru-baru ini Komnas HAM menyatakan dari Januari hingga Agustus 2023, kasus agraria antara  rakyat melawan rezim yg dilaporkan ke Komnas HAM sebanyak 692 kasus atau 4 kasus per hari kerja. Kalau kita menempatkan kasus Rempang dalam perspektif politik elektoral, bisa jadi isu ini akan merugikan bakal capres Prabowo dan Ganjar yang di-endorse dan mengaku akan meneruskan program pembangunan Jokowi. Kalau dalam 1-2 hari ini isu Rempang bisa diselesaikan secara damai, status quo akan terjaga. Namun, bila Rempang kembali meledak, populeritas Jokowi mestinya turun secara signifikan. Dan ini akan berdampak pada Prabowo dan Ganjar yang hingga hari ini msh berharap mendapat efek ekor jas Jokowi. Trlbh rakyat Indonesia akan teringat kasus Wadas di Jawa Tengah di mana sbg gubernur Ganjar mengirim aparat bersenjata untuk mengintimidasi warga Wadas yg menolak menjual lahannya untuk dijadikan tambang batu andesit. Terkait Prabowo, saat ini beredar berita ttng Prabowo menampar dan mencekik Wakil Menteri Pertanian di ruang rapat kabinet. Masalahnya, Prabowo melihat Kementan tak membantunya yang ditugaskan Jokowi membangun food estate sehingga proyek itu gagal dan ia jadi tertawaan publik. Kekerasaan di ruang rapat kabinet oleh seorg menteri akan sulit diterima publik sbg presiden mereka. Alhasil, kasus Rempang berpotensi merugikan Prabowo dan Ganjar. Gagasan perubahan yang diusung koalisi yg mengusung Anies justru menemukan momentum sekarang ini. Terlebih, beberapa wkt ke depan, akibat  harga barang kebutuhan pokok yg semakin tinggi, capres yg berasosiasi dgn Jokowi akan kehilangan simpatik. Pantaskah kita perpanjang kekuasaan rezim kingkong ini melalui Prabowo atau Ganjar? Kl hari ini keduanya bangkit melawan rezim terkait Rempang, posisi mereka akan tertolong. Sayang, hal itu tak mungkin mereka lakukan. Tangsel, 21 September 2023. 

Buzzer Kocar-kacir

Oleh: Ady Amar | Kolumnis BAGAI anak ayam kehilangan induknya, setidaknya itu bisa dipakai menggambarkan kondisi para buzzer saat ini, yang kocar-kacir berjalan tak tentu arah. Jangan tanyakan siapa induk dari para buzzer itu, sulit bisa dilihat kasat mata. Tapi umum menyebut mereka dalam pengasuhan kakak pembina. Biasa pula disebut buzzer istana, setidaknya mereka pernah diterima di istana, dan foto bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Lalu mereka dikonotasikan bekerja untuk kepentingan rezim. Tentu kebenarannya sulit dibuktikan, seperti (maaf) kentut yang bentuknya tak tampak tapi tidak aroma menyengatnya. Tapi satu hal yang jelas, para buzzer bekerja mendegradasi sekenanya, siapa saja yang coba-coba berhadapan dengan kekuasaan. Saat ini, kehadiran buzzer saling berbenturan satu dengan lainnya. Para buzzer terkesan tidak lagi bekerja kompak pada satu tujuan, seperti yang sudah digariskan. Saat ini para buzzer, seperti berjalan tanpa petunjuk. Tak lagi ada yang mengorkestrasi. Tidak seperti sebelumnya, sasaran yang ditembak sudah jelas. Dan, itu Anies Baswedan, atau siapa saja yang bersinergi dengannya. Maka, Anies terus dipersekusi dengan amat jahat. Tidak sekadar menafikan karya Anies, tapi juga menilainya dengan serba berkebalikan. Anies dikesankan seperti tidak ada baik-baiknya. Dihinakan bahkan menyasar etnis, yang tidak semestinya boleh keluar dari mulut serigala sekalipun. Para buzzer seakan bertugas bagai anjing penjaga tuannya, yang menggonggong setiap saat. Menggonggong pada mereka yang dianggap mengusik kekuasaan. Mereka secara serempak dan ramai-ramai seirama menghajar sasaran yang dianggap \"berbahaya\" mengusik kekuasaan. Anies dipersekusi sejak ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Maka dalam 5 tahun seperti tiada hari tanpa \"menghajar\" Anies, seperti koor bersahutan. Anies dianggap pihak yang menghalangi bisnis para kartel yang acap tanpa aturan, atau melanggar aturan menjadi hal biasa sebelum era Anies sebagai kepala daerah. Langkah Anies menegakkan aturan dengan aturan, itu menakutkan mereka. Anies menutup Alexis--tempat prostitusi elit--yang seperti tak tersentuh hukum, itu dengan mudahnya. Sampai mencabut izin reklamasi pantai teluk Jakarta, yang dibangun tanpa IMB. Anies melawan apa yang biasa disebut kelompok oligarki--penyebutan kartel sepertinya lebih tepat untuk mereka--dan dianggap mengganggu kemauan mereka yang biasa bekerja dengan pejabat sebelumnya, yang sarat dengan transaksi hengki pengki. Anies melabraknya dengan berpedoman pada penegakkan aturan yang ada. Dan, itu yang dipegangnya. Anies seperti tidak perduli jika harus berhadapan dengan kekuatan para kartel besar. Karenanya, para buzzer seperti menjadi perlu dipelihara untuk terus menggonggongi Anies tiap saat. Anies menjadi semacam ancaman yang tidak boleh dibiarkan terus bergerak maju. Menyegerakan menghabisinya seperti jadi satu keharusan. Tapi Anies terus melenggang bekerja menyelesaikan janji-janji kampanyenya satu persatu, meski gangguan terus diterimanya. Tidak menyurutkannya yang terus bekerja dalam sunyi, menghasilkan legacy yang bisa dilihat. Satu diantaranya, Jakarta International Stadium (JIS), yang diakui sebagai salah satu lapangan sepak bola terbaik di dunia, tapi itu dilihat sepicing mata, karena itu hasil kerja Anies. Mari kembali saja pada nasib buzzer yang bagai anak ayam kehilangan induknya. Hari-hari ini kita melihat para buzzer yang tadinya berkawan erat, tapi tidak saat ini. Terjadi saling serang di antara mereka. Satu pihak tampak membela Ganjar Pranowo, bacapres yang diusung PDIP dan PPP, dan pihak lainnya membela Prabowo Subianto, bacapres yang diusung oleh Gerindra, PAN Golkar, dan Demokrat. Anies Baswedan bacapres yang diusung NasDem, PKB, dan PKS, sementara luput dari sasaran buzzer, dan tampak paling siap berkontestasi dalam Pilpres 2024. Meski sebelumnya bersama partai pendukungnya, terutama NasDem, diganjal di sana-sini, tapi justru Anies yang paling awal menentukan pasangan sebagai bacawapresnya--Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar--sedang yang lain masih bersikutat dengan kerepotannya sendiri dalam menentukan siapa bacawapresnya, baik yang mendampingi Ganjar maupun Prabowo. Ganjar dan Prabowo seperti terkunci oleh \"restu\" Presiden Jokowi. Tidak mampu menentukan sendiri bacawapres di antara anggota partai koalisi, atau pihak di luar partai yang disepakati bersama. Semua dibuat serba menanti kepastian, yang dibuat serba tak pasti. Baik Ganjar maupun Prabowo berebut endorse Jokowi, yang akan cawe-cawe menentukan siapa yang pantas menjadi penggantinya. Ganjar dan Prabowo berebut endorse Jokowi, yang tak menentu akan diberikan pada siapa di antara keduanya. Keduanya menganggap merasa paling dipilih Jokowi. Semua jadi tidak menentu, entah oleh sebab apa. Ini pula yang menyebabkan para buzzer kesulitan menerjemahkan ke mana arah pilihan Jokowi diberikan. Satu pihak melihat arah Jokowi ke Ganjar, tapi satu pihak melihat arahnya sepertinya ke Prabowo. Dan, itu yang memunculkan keberpihakan para buzzer, bekerja untuk Ganjar di satu pihak, dan pihak lainnya bekerja untuk Prabowo. Sampai muncul buzzer kebablasan, seperti Alifurrahman Asyari (Seword TV) yang \"menghantam\" mengarah pada Prabowo, soal benar tidaknya sampai saat ini tetap jadi perdebatan publik. Ada yang mempercayai, tapi ada pula yang tidak mempercayai. Katanya, merujuk pada Prabowo meski tak menyebut nama, menampar dan mencekik wakil menteri pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi, menjelang rapat kabinet terbatas. Tambahnya, kabar itu ia dapatkan dari sumber terpercaya. Alifurrahman kena batunya, buzzer yang tadinya khusus menghajar Anies, lalu belakangan menghajar Prabowo. Kabar itu lalu diperkuat oleh buzzer gaek Rudi S. Kamri dalam Kanal Anak Bangsa TV miliknya, yang tampil dengan meyakinkan, menyebut bahwa berita Prabowo nampar dan cekik Wamentan itu terkonfirmasi kebenarannya, bahkan sampai menyebut Presiden Jokowi sampai murka melihat insiden itu.  Sanggahan demi sanggahan muncul, termasuk sanggahan dari Kementerian Pertanian dan Jokowi sendiri. Alifurrahman dan Rudi S. Kamri seperti terjebak atau dijebak entah oleh siapa, tapi yang jelas ia bagai anak ayam yang tercecer dari induknya. Mulai dilayangkan laporan pada kepolisian oleh pihak Prabowo pada Alifurrahman, sepantasnya juga pada Rudi S. Kamri, meski ia lalu men-takedown video yang dibuatnya. Perang antarbuzzer yang tadinya saling berkawan, itu pecah saling menyerang. Tampak mana buzzer yang berdiri \"membela\" Ganjar, dan mana yang \"membela\" Prabowo. Semua saling menyerang, jika kesempatan dimungkinkan. Sekali lagi, para buzzer dibuat tidak menentu oleh siapa yang akan di-endorse Jokowi. Berimbas buzzer kocar-kacir tak menentu mesti bergerak ke arah mana. Gerak buzzer menjadi tidak sebebas dulu lagi saat menggebuk Anies, yang tanpa perlu takut dijerat hukum. Kisah Alifurrahman, dan juga Rudi S. Kamri, tidak tahu akan berakhir seperti apa. Tapi pada saatnya peran para buzzer, itu akan diorkestrasi kembali menggebuk Anies Baswedan, dan menggebuk juga pasangannya, Muhaimin Iskandar. Kapan saatnya, saat semua kepentingan bisa diakomodir, Ganjar dan Prabowo, dalam satu perahu... Wallahu a\'lam. **