OPINI
Jokowi Mulai Kehabisan Akal
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan Akal-akalan adalah ciri dari gaya kepemimpinan Jokowi. Bukan banyak akal untuk mencari solusi. Lebih kepada akal-akalan. Sekurangnya kini Jokowi sudah kehabisan akal. Dalam hal apa? Dalam hal menggoalkan penerus kepimpinannya dan dalam upaya menggagalkan kandidat yang ditakuti dan selalu menghantuinya. Figur awal yang digadang-gadang untuk digoalkan adalah Ganjar Pranowo. Namun kerja keras Jokowi memperjuangkan \"si rambut putih\" itu tidak mendapat respons dari Megawati PDIP. Karenanya ia \"bermain\" melirik Prabowo. Saat Jokowi lengah perhatian, Megawati menerkam Ganjar Pranowo. Megawati menguasai tokoh yang dulu dimusuhinya itu. Jokowi pun limbung \"barangnya\" dicuri. Kadung sudah kesal, maka lanjutan manuver Jokowi dijalankan untuk kesan mendukung Prabowo. Gibran ikut menjadi bagian dari manuver dengan berakrab-akrab. Ketika ditanya media soal dukungan pada Prabowo tersebut, maka biasa jawabannya \"ngeles\" atau bersayap. Musra-musra dan cawe cawe Jokowi semakin terang-terangan. Tetapi dengan tampilan bingung. Wajah yang lelah. Bukan hanya kehabisan akal dalam mendukung tetapi juga dalam menggebuk. Awalnya percaya diri bahwa Anies Baswedan akan mudah dilibas lewat KPK dan Demokrat versi Moeldoko, tetapi nyatanya alot dan berisiko. Kemudian masuk dengan menusuk Johnny G Plate Nasdem, tapi itupun memercik muka sendiri. Jokowi dan kroni dapat terjerat. Kaesang anak bungsu turut terancam. Kemudian mencoba memelototi Jakarta International Stadium (JIS). Rumput dibidik dan Bus diotak-atik. Hasilnya adalah hoax. Alasan untuk renovasi trilyunan rupiah itu dinilai mengada-ada. Bus dan rumput menjadi tertuduh. Pernyataan tidak memenuhi standar FIFA dikemukakan tanpa survey atau arahan FIFA. Tidak ada komentar resmi FIFA untuk hal ini. Kesekian kali rezim Jokowi membohongi rakyat dalam menzalimi lawan politik. Jokowi memang telah kehabisan akal sehingga kebijakannya menjadi tidak sehat. Ia panik dan mengalami ketakutan dahsyat. Apa yang terjadi saat selesai masa jabatannya nanti? Selamat dan amankah ia dan keluarganya? Tidak dikejarkah harta dan kekayaannya? Hidup tenang di Surakarta, lanjut berpolitik di Jakarta atau merenung di Penjara? Suara dibuat bersahut-sahutan bahwa Anies akan dipaksa dipenjara. Skenario dua pasang Capres/Cawapres dicanangkan. Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Namun ini bukan berarti kiamat, justru ada fenomena baru yang bakal terjadi. Kesuksesan Jokowi yang berujung pada kegagalan fatal. Ada \"blessing in disguise\" bagi oposan jika indikasi kuat untuk memenjarakan Anies semakin nyata. People power yang awal hanya teriakan akan berubah menjadi gerakan. Anies menjadi \"trigger\". Relawan tidak akan diam. Bergabung dengan berbagai gerakan perjuangan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat. Bersama mahasiswa, buruh, umat Islam, emak-emak dan lainnya. Bergerak memenuhi gedung DPR/MPR untuk mendesak Jokowi mundur atau dimakzulkan dari jabatan Presiden. Skenario dapat berupa tindakan represif dengan harapan menjadikan \"chaos\" sebagai dasar untuk mengambil kebijakan menunda Pemilu. Tentu untuk memperpanjang umur jabatan. Tapi bersamaan dengan modus \"chaos\" untuk memperpanjang umur jabatan, maka \"chaos\" adalah api keuntungan tidak terduga bagi gerakan perubahan yaitu gerakan people power. Ketika pilihan terakhir adalah mencari jalan untuk memperpanjang masa jabatan, maka itu adalah pilihan bunuh diri untuk mempercepat masa jabatan. Mengikuti peta jalan politik Presiden terdahulu, Soekarno dan Soeharto. Saat ini Jokowi diduga kuat sedang mengalami kepanikan dahsyat. Gejala politik menunjukkan bahwa Jokowi mulai kehabisan akal. Bandung, 12 Juli 2023
Menakar "Jodoh" Anies
Oleh: Ady Amar - Kolumnis Gonjang-ganjing pendamping Anies sebagai cawapres, sampai sekarang belum jelas mengarah pada siapa \"jodoh\" itu akan tertambat. Seperti agak alot. Tapi tetap satu nama yang akan dipilihnya, dan nama itu agaknya sudah ada di kantong Anies. Sudah jelas siapa makhluknya. Tapi tetap masih serba rahasia. Terbuka sih tipis-tipis, meski tetap sulit arahnya akan menyasar ke mana. Tapi justru itu asyik untuk dianalisa ke mana labuhan Anies itu akan berakhir, meski tetap saja belum memecahkan teka-teki siapa \"jodoh\" Anies sebenarnya untuk berkontestasi dalam Pilpres 2024. Tarik-menarik kepentingan partai pengusung, khususnya Partai NasDem dan Demokrat, terkadang memunculkan pernyataan sengit saling menyerang satu dengan lainnya. Seperti berbalasan pantun. Intinya, NasDem keberatan jika Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang jadi \"jodoh\" Anies. NasDem lebih menghendaki Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, yang mendampingi Anies. Sepertinya Khofifah menolaknya. Khofifah seperti tak mau ambil risiko diobrak-abrik kemapanannya. Lantas ikhtiar berjodoh dengan Khofifah lalu disudahi saja, karena kemungkinannya kecil bisa bersanding. Tentu tidak demikian. Upaya menarik Khofifah untuk berjodoh itu masih punya kemungkinan, dan itu bisa terjadi oleh sebab-sebab alam memungkinkannya. Tidak ada yang tidak mungkin. Karenanya, memang perlu waktu untuk terus diikhtiarkan. Khofifah belum tertutup, meski ia menutup diri. Bukan tak hendak berjodoh dengan Anies, tapi lebih pada suasana politik menyebabkan ia menolak perjodohan itu. Khofifah dipilih jelas karena ia punya basis massa riil, dan itu yang diperlukan Anies untuk menguatkan suara Anies di Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang dikenal sebagai basis Nahdliyyin. Ditambah Khofifah itu Ketua Umum Muslimat, salah satu organ NU terbesar dan solid, yang punya massa tidak sedikit. Kekuatan Khofifah jelas ada di basis massanya. Karenanya, Khofifah jadi pinangan utama untuk berjodoh dengan Anies. Lalu muncul perempuan Nahdliyyin lainnya yang jadi rasan-rasan akan jadi jodoh Anies. Dia adalah putri mantan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zanubba Ariffah Chafsoh, yang akrab dipanggil Yenny Wahid. Anehnya nama putri Gus Dur ini disodorkan Demokrat, bersama yang utama tentunya adalah AHY sendiri. Jika AHY ditolak, maka Yenny Wahid nama yang disetujui Demokrat. NasDem pun tampak setuju. PKS pun tampaknya idem. Apakah lalu Yenny Wahid yang pasti berjodoh dengan Anies, belum tentu. Yenny pun masih tarik ulur seperti jual mahal dengan mengatakan, apakah Anies sudah pasti menjadi capres, meski dengan nada gurau. Ia juga menyebut Prabowo Subianto, yang menurutnya belum tentu juga bisa nyapres. Yenny memang tidak bisa dipandang sekadar anak Gus Dur. Meski bukan ketua umum partai, bukan pula pengusaha yang punya logistik untuk masuk di ranah pilpres, tapi Yenny punya integritas selayaknya, dan intelektual. Tentu melihat Yenny, dan itu jika jadi pilihan berjodoh dengan Anies, itu lebih karena ia berlatar Nahdliyyin yang bukan kaleng-kaleng. Yenny adalah cicit dari Hadratusy Syekh KH Hasyim Asyari, salah satu pendiri NU. Yenny Wahid belum pasti dipilih Anies, dan Yenny pun belum menyatakan bersedia untuk mendampingi Anies. Agaknya belum ada pembicaraan khusus yang serius meminangnya, itu yang menyebabkan ia tak ingin gede rumongso. Ia coba menahan diri tak ingin menampakkan diri kebelet dipinang. Pikirnya, iya kalau dipinang, kalau itu rumor duh malunya. Dua nama sudah dimunculkan untuk menakar pilihan Anies, Khofifah Indar Parawansa dan Yenny Wahid. Khofifah menolak lebih karena keadaan belum memungkinkan, dan Yenny yang masih \"digantung\" atau bisa jadi justru Yenny yang \"menggantung\". Lalu ada nama yang sejak awal selalu menampakkan kemesraan dengan Anies. Siapa lagi kalau bukan AHY. Pria tampan yang Ketua Umum Partai Demokrat ini memang yang paling digadang sebagai \"jodoh\" Anies. Tentu jika NasDem mau legowo menerimanya. PKS yang tadinya mengajukan Achmad Heryawan, mantan Gubernur Jawa Barat, itu sudah tidak terlalu lagi menggebu bernafsu mengajukan jagoannya. PKS tampak lebih dewasa, dan justru yang paling luwes memberikan keleluasaan pada Anies menentukan sendiri siapa \"jodoh\" yang dikehendakinya. Memilih AHY itu lebih pada figurnya plus anak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI ke-6. SBY pastilah masih punya jaringan yang bisa diharapkan menambah pundi-pundi suara. Di samping itu, AHY punya mesin politik, yang bisa digerakkannya. Dan, wajah tampannya itu masuk dalam radar pilihan milenial. Wajah yang buat remaja perempuan khususnya klepek-klepek. Juga, dalam beberapa hari ini muncul santer nama Gatot Nurmantyo, mantan Panglima TNI. GN inisialnya, tergolong jenderal purnawirawan yang kritis pada kebijakan rezim Jokowi. Tidak persis tahu awal mula siapa yang memunculkan nama GN untuk berjodoh dengan Anies. Anehnya, AHY dan SBY juga setuju jika Anies memilih GN jadi alternatif pilihan. Kekuatan GN tentu pada figurnya. Soal-soal lain yang bisa mendatangkan pundi-pundi suara darinya, itu artinya basis massanya, sepertinya belum terlihat. Tapi figur GN yang memilih berada dalam zona tidak nyaman, dan itu berhadapan dengan rezim, itu bisa jadi nilai plus yang dipunya, dan itulah integritasnya, yang selalu ingin melihat Indonesia lebih baik. Tapi realitas menyebut Anies lebih butuh berjodoh dengan figur yang bisa menutup sisi kekurangannya di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Karenanya, menggandeng figur Nahdliyyin, itu memang jadi yang utama. Dua nama yang disebut di atas, Khofifah khususnya, belum bersedia. Sedang Yenny Wahid, belum jelas mau tidaknya, atau justru ia belum pernah diajak ta\'aruf selayaknya. Nahdliyyin tidak pernah kehabisan stok SDM. Maka, satu nama lagi muncul dari kalangan Nahdliyyin yang patut diperhitungkan. Namanya memang kurang menonjol, meski jabatan terakhirnya sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah. Ia adalah KH Taj Yasin Maimoen, putra dari kiai karismatis NU Allahyarham Mbah Maimun Zubeir. Biasa dipanggil dengan Gus Yasin. Relatif muda, usia baru 40 tahun. Namanya memang belum menasional, tapi bagi kalangan Nahdliyyin Jawa Tengah khususnya, dan Jawa Timur umumnya, namanya itu cukup masyhur. Dan, itu cukup untuk mendongkrak suara di 2 provinsi tadi, yang dikenal sebagai lumbung suara Nahdliyyin. Apakah Gus Yasin bersedia dipinang Anies, belum juga pasti. Tapi yang pasti keluarga Allahyarham Mbah Maimun itu cukup akrab dan mengagumi seorang Anies Baswedan. Adakah nama-nama yang disebutkan tadi, itu memang sudah ada di kantong Anies, dan karenanya akan terpilih satu di antaranya, tetap tidak ada yang bisa memastikan. Bisa jadi ada nama kejutan lainnya, selain nama-nama di atas, yang akan muncul. Namun yang jelas, di kantong Anies hanya ada satu nama yang akan dimunculkan untuk terpilih berjodoh dengannya. Siapa itu? Hanya Anies dan Tuhan yang tahu, siapa nama yang dipilihnya. Dan kita dituntut tetap sabar menanti kejutan akan \"jodoh\" yang pantas untuk mendampinginya. Namun, jangan tarik-tarik dan paksa-paksa agar Anies cepat-cepat mengumumkan siapa \"jodoh\" yang akan dipilihnya. Tak perlu buru-buru mengeluarkan \"jodoh\" yang ada dalam kantongnya. Waktu pendaftaran pasangan capres yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih sekitar 2 bulanan. Waktu yang cukup untuk atur strategi kapan tepatnya pengumuman pasangan itu dilakukan. Penting pula untuk melihat siapa pasangan yang akan dipilih Prabowo Subianto, dan juga Ganjar Pranowo. Juga tidak kalah penting dari semuanya, itu agar \"jodoh\" yang dipilih Anies tidak lantas dibegal-begal kekuatan jahat yang bekerja untuk itu. Maka, memilih tidak terburu-buru itu sepertinya jadi pilihan tepat untuk dipilih... Wallahu a\'lam.**
Kedungguan JKW Terlihat Saat Bicara
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih CARA paling dangkal untuk berusaha mempengaruhi orang lain adalah melalui omongan tanpa apapun yang nyata dibelakangnya. Pengaruh yang dihasilkan oleh sekadar goyang lidah seperti itu tidak akan terlalu berarti. (I Ching). Seorang presiden semestinya menghindari bahasa statis yang menggurui dan terlalu pribadi sebagai angan angan omong kosong dan sering kita kenal sebagai janji janji palsu. Jadilah perkataannya memicu tindakan, bukan sekedar kontemplasi pasif. Banyak pengamat menengarai kelemahan Jokowi justru saat berbicara. Sebagian masyarakat langsung menebak semua hanya omong kosong. Bahkan lebih bodoh lagi adalah orang yang berpegang pada perkataan dan ungkapan dan oleh karenanya berusaha mencapai pemahaman. Ibarat memukul bulan dengan sebuah kayu, atau menggaruk sepatu karena ada sebagian kaki yang gatal. Hal itu tidak ada hubungannya dengan kebenaran. (Master Zen Mumon). Jokowi mestinya sadar hanya perkataan yang di landasi ketulusan, kejujuran dan bukti yang akan tembus pada pikiran orang lain ( rakyat ) untuk mempercayai . Dan mau menerima kritik dan saran ketika ucapannya adalah keliru dan salah . Lazim terjadi bahwa seorang penguasa sering kali engggan menerima nasehat, khususnya dari seorang yang tampak dibawah mereka. Kondisi diperparah karena dalam pikirannya hanya bagaimana meraih kekuasaan, mempertahankan dan melindungi kekuasaan, tidak peduli urusan baik, benar atau buruk dalam pikiran dan tindakannya. Terlalu banyak perkataan kosong tanpa bukti nyata membanjiri kehidupannya akan semakin sulit omongannya itu berdampak nyata dan abadi. Sebagai kebenaran efektif adalah apa yang telah terjadi dalam fakta. Penggunaan ucapan atau omongan yang hanya pura pura , berbunga bunga, penuh dengan metafora licik atau hanya pencitraan tidak akan pernah berarti dan membawa manfaat selain akan melekat pada dirinya seorang, dungu, pembohong dan pendusta. Bagi Jokowi rasanya waktunya telah habis untuk memperbaiki diri waktu terus berlalu dan waktu tidak akan bisa berbalik lagi, selain harus menanggung akibatnya, semua bersumber dari ucapan dan omongannya yang sudah lekat sebagai pembohong . *****
Dialog Imajiner Bersama Bung Karno dan Bung Hatta (Bagian III)
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila Sore ini hujan belum juga reda padahal menurut perhitungan cuaca sudah masuk musim kemarau. Rupanya kemarau tak kunjung tiba, banjir di mana-mana. Mengerikan rusaknya lingkungan akibat tidak lagi amdal sebagai acuan pembangunan. Episode kali ini kita akan bicara apa itu negara dan tamu kita selain Bung Karno (BK) dan Bung Hatta (BH) ada juga Bung Soepomo .(BP) juga saya dari Rumah Pancasila(RP). Sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 telah berubah. Negara bukan lagi negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. RP: Apakah negara Indonesia itu itu masih seperti negara yang diproklamasikan Soekarno dan Hatta karena sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002. Pancasila tidak menjadi dasar negara diganti dari sistem MPR menjadi sistem Presidenseil. Bagaimana harusnya Negara Republik Indonesia itu? BP: Negara, jang – begitoe boenjinja – negara jang melindoengi segenap bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia dengan berdasar persatoean, dengan mewoedjoedkan keadilan bagi seloeroeh rakjat Indonesia”. Ini terkandoeng dalam pemboekaan. RP: Sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002, maka negara ini bersistem Presidenseil yang basis nya individualisme, liberalisme, kapitalisme. BP: Tadi soedah saja katakan, oleh karena itoe kita menolak bentoekan negara jang berdasar individualisme dan djoega kita menolak bentoekan negara sebagai klasse-staat, sebagai negara jang hanja mengoetamakan satoe klasses, satoe golongan, oempamanja sadja, negara menoeroet sistem sovjet, jang ada sekarang, ialah mengoetamakan klasse pekerdja, proletariaat, klasse pekerdja dan tani, – itoe jang dioetamakan, maka itoe poen kita tolak dengan menerimanja pemboekaan UUD 1945 , sebab dalam pemboekaan ini kita menerima aliran, pengertian negara persatoean, negara jang melindoengi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia . RP: Negara ini oleh pengamandemen diganti dengan bentukan individualisme liberalisme. BK: Negara berdasarksn Pancasila itu negara gotong royong, tolong menolong, kebersamaan. Pada waktu pembentukan UUD1945 saya sudah memperingatkan singkirkan pikiran individualisme liberalisme, sebab tidak sesuai dengan jati diri kita bahkan protes kita terhadap individualisme adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. BH: Pada waktu kami merancang Undang-Undang Dasar 1945, kami telah dapat menyaksikan akibat-akibat dari susunan negara-negara Barat (Amerika Serikat, Eropa Barat). Dasar susunan negara-negara itu ialah perseorangan dan liberalisme. Segala sesuatu didasarkan atas hak dan kepentingan seseorang. Ia harus bebas dalam memperkembangkan daya hidupnya di segala lapangan (ekonomi, sosial, budaya, agama dan lain-lain), sehingga meng-akibatkan persaingan maha hebat antara seseorang dengan orang lain, antara negara dan negara lain, berdasarkan egoisme yang hanya mengutamakan kepenting-annya, baik perseorangan maupun negara. Hal demikian itu menimbulkan sistim Kapitalisme di mana seseorang memeras orang lain (explotation de l’homme par l’homme) dan Imperialisme, di mana suatu negara menguasai dan menjajah negara lain. Dalam pada itu tidaklah ada landasan moral yang dapat membatasi nafsu bertindak dan berbuat seseorang terhadap orang lain atau suatu bangsa terhadap bangsa lain. BH: Atau dari dunia luar, dari segala golongan makhluk, segala sesuatu bercampur-baur dan bersangkut paut, berpengaruh-mempengaruhi. Masyarakat dan tatanegara Indonesia asli, oleh karenanya kompak, bersatu padu, hormat-menghormati, harga-menghargai, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu kolektivitas, dalam suasana persatuan. Sifat ketatanegaraan asli itu masih dapat terlihat dalam suasana desa, baik di Jawa, maupun di Sumatera dan kepulauan-kepulauan lain. Rakyat desa hidup dalam persatuan dengan pemimpin-pemimpinnya, antara golongan-golongan rakyat satu sama lain, segala golongan diliputi oleh semangat gotong-royong, semangat kekeluargaan. BP: Saya mengusulkan agar sistem pemerintahan negara Indonesia yang akan dibentuk “… harus berdasar atas aliran fikiran negara integral negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golonganya dalam lapangan apapun” Dalam negara yang integral tersebut, yang merupakan sifat tata pemerintahan yang asli Indonesia, menurut saya para pemimpin bersatu-jiwa dengan rakyat dan pemimpin wajib memegang teguh persatuan dan menjaga keseimbangan dalam masyarakatnya. Inilah interpretasi saya tentang konsep manunggaling kawulo lan gusti. Persatuan antara pemimpin dan rakyat, antara golongan-golongan rakyat, diikat oleh semangat yang dianut oleh masyarakat Indonesia, yaitu semangat kekeluargaan dan semangat gotong-royong. Dalam pemikiran organis-biologis kedudukan pemimpin dalam negara Indonesia dapat disamakan dengan kedudukan seorang Bapak dalam keluarga. RP: Bagaimana hubungan antara Proklamasi dan UUD 1945. BK : Coba baca dengan cermat dan perasaan terhadap alenea ke 4 UUD 1945. “……Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia…….” Desain negara sesuai dengan alenea ke-4 ini sudah dibentuk dan di uraikan di dalam batang tubuh UUD1945. Teks Proklamasi Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l, diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Demikianlah bunyi Proklamasi beserta anak kandungnya yang berupa Pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Alangkah jelasnya! Alangkah sempurnanya ia melukis-kan kita punya pandangan hidup sebagai bangsa, kita punya tujuan hidup, kita punya falsafah hidup, kita punya rahasia hidup, kita punya pegangan hidup! Karena itu maka Proklamasi dan Undang Undang Dasar 1945 adalah satu pengejawantahan kita punya isi jiwa yang sedalam-dalamnya, satu Darstellung kita punya deepest inner self. 17 Agustus 1945 mencetuskan keluar satu proklamasi kemerdekaan beserta satu dasar kemerdekaan. Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sebenarnya satu proclamation of independence dan satu declaration of independence. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah satu. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Bagi kita, maka naskah Proklamasi dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah loro-loroning atunggal. Bagi kita, maka proclamation of independence berisikan pula declaration of independence. Lain bangsa, hanya mempunyai proclamation of independence saja. Lain bangsa lagi, hanya mempunyai declaration of independence saja. Kita mempunyai proclamation of independence dan declaration of independence sekaligus. Proklamasi kita memberikan tahu kepada kita sendiri dan kepada seluruh dunia, bahwa rakyat Indonesia telah menjadi satu bangsa yang merdeka. Declaration of independence kita, yaitu terlukis dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Pembukaannya, mengikat bangsa Indonesia kepada beberapa prinsip sendiri, dan memberi tahu kepada seluruh dunia apa prinsip-prinsip kita itu. RP: Amandemen UUD 1945 itu artinya mengamandemen Proklamasi dan Undang Undang Dasar 1945 yang merupakan pengejawantahan kita punya isi jiwa yang sedalam- dalamnya. Bersambung ke dialog ke IV.
Kejaksaan Agung Wajib Bongkar Misteri Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) EKSEPSI atau nota pembelaan Johnny Plate yang dibacakan di awal persidangan (4/7/2023), mengungkap informasi penting. Kejaksaan Agung harus menanggapi eksepsi tersebut dengan serius. Karena eksepsi tersebut mengandung arti sangat mendalam. Apakah Johnny Plate master mind korupsi BTS 4G BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)? Atau hanya operator? Dalam eksepsinya, Johnny Plate menyebut proyek BTS 4G BAKTI merupakan arahan dari Presiden Jokowi. Apa artinya? Kenapa Presiden harus memberi arahan? Apa karena belum ada anggarannnya? Logikanya, kalau sudah ada anggarannya di APBN 2020, maka presiden tidak perlu lagi memberi arahan. Karena proyek yang sudah ada anggarannya wajib dilaksanakan. Selanjutnya, pengacara Johnny Plate, Dion Pongkor, mengatakan, pengadaan BTS 4G periode 2020-2022 merupakan penjabaran pelaksanaan arahan Presiden yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet. Pertama, Presiden minta percepatan transformasi digital bagi pelaku UMKM, yang disampaikan dalam rapat 12 Mei 2020, setelah pandemi, melalui konferensi video. Apa arti percepatan? Percepatan berarti anggaran belum ada, jadi harus cari sumber dananya? Kedua, Presiden Jokowi berbicara tentang peta jalan pendidikan tahun 2020-2035, disampaikan pada rapat terbatas kabinet 4 Juni 2020. Dion Pongkor tidak menyinggung relevansi peta jalan pendidikan dengan proyek BTS 4G BAKTI: apakah perlu dipercepat, meskipun tidak ada anggaran? Ketiga, Presiden kembali menyinggung pengadaan infrastruktur komunikasi dalam rapat kabinet 29 Juli 2020 di Istana Merdeka. Kali ini Presiden menjelaskan, ada penambahan ruang fiskal sebesar Rp179 triliun, di mana Rp38 triliun untuk pendidikan, dan Rp 9 triliun untuk kesehatan. Sisanya sekitar Rp 131 triliun belum tahu penggunaannya, tetapi hanya boleh dipakai untuk 3 hal, yaitu untuk urusan terkait pangan, kawasan industri, dan ICT (Information and Communication Technology). Kemudian Presiden minta Menteri Kominfo menyampaikan satu lembar daftar kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi, dan anggaran yang dibutuhkan. Arahan Presiden juga eksplisit dinyatakan di dalam BUKU III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun ANGGARAN 2022: “Anggaran Kemenkominfo pada tahun 2021 tersebut digunakan dalam rangka mendukung arahan Presiden untuk melaksanakan percepatan transformasi digital antara lain untuk penyediaan infrastruktur TIK dan ekosistem digital.” Berdasarkan eksepsi Johnny Plate dan penjelasan Dion Pongkor, dapat disimpulkan, tidak ada rincian dan jumlah anggaran untuk percepatan proyek BTS 4G BAKTI hingga 4 Juni, bahkan 29 Juli 2020, kecuali yang sudah masuk APBN 2020. Meskipun pemerintah sudah revisi dua kali postur dan rincian APBN 2020 (UU Nomor 20 tahun 2019) dua kali, melalui Perpres No 54/2020 (3 April 2020) dan Perpres Nomor 72/2020 (24 Juni 2020). Perlu menjadi catatan, kedua Perpres perubahan APBN tersebut tidak melalui persetujuan DPR, yang mana bertentangan dengan konstitusi Pasal 23, bahwa APBN harus ditetapkan dengan undang-undang, setelah mendapat persetujuan dari DPR. Perpres No 54/2020 (3 April 2020) membuat defisit anggaran naik dari Rp307 triliun menjadi Rp853 triliun. Perpres No72/2020 (24 Juni 2020) membuat defisit anggaran naik lagi menjadi Rp1.039 triliun (6,34 persen dari PDB). Kenaikan defisit anggaran diduga membuat ruang fiskal bertambah Rp197 triliun, seperti dimaksud dengan pernyataan Presiden? Meskipun belanja negara naik tajam, dari Rp2.540 triliun menjadi Rp2.739 triliun, tetapi tidak ada rincian anggaran sampai ke fungsi, organisasi dan program seperti diwajibkan UU Keuangan Negara. Artinya, pemerintah bebas melakukan realokasi mata anggaran, sesukanya, atau sesuai kebutuhannya. Menurut Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2020, anggaran BTS 4G BAKTI Kominfo ditetapkan Rp3,17 triliun, dan diproyeksikan kurang lebih sama untuk tiga tahun ke depan, 2021, 2022, 2023 (Buku III, Himpunan RKA, Formulir II, hal. 49). Pandemi Covid-19 meledak akhir Februari 2020. Musibah dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri. Anggaran BAKTI Kominfo menggelembung, tanpa perlu persetujuan DPR, tanpa perlu diperinci, hanya difasilitasi PERPPU No 1 Tahun 2020 / UU No 2 Tahun 2020 tentang Pandemi Covid-19. Anggaran Kominfo direvisi, sangat mudah sekali, cukup dengan mengisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Anggaran BTS 4G BAKTI 2020 membengkak dari Rp3,17 triliun menjadi Rp5,5 triliun (realisasi), atau Rp2,33 triliun di atas anggaran APBN 2020 (Audit LKPP BPK, Lampiran 2.A, Hal. L.2). Bahkan anggaran BTS 4G BAKTI melonjak menjadi Rp10,9 triliun pada 2021. Ambles pula. Luar biasa. Aji Mumpung? Kenaikan belanja BTS 4G BAKTI tersebut, tidak bisa tidak, berasal dari dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), yang merupakan bagian dari penanggulangan Covid-19? Tetapi amblas dikorupsi. Untuk itu, hukumannya, harusnya, sangat berat. Bisa kena Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor, dengan ancaman hukuman mati. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung harus mendalami pernyataan Johnny Plate dan pengacaranya, siapa aktor intelektual sebenarnya yang membuat anggaran BTS 4G BAKTI menggelembung, dengan cara (terindikasi kuat) melanggar konstitusi. Kejaksaan Agung juga harus mendalami, apakah ada korelasi pembengkakan anggaran BAKTI Kominfo dengan arahan Presiden? Apakah ada oknum di sekitar Presiden yang memanfaatkan situasi tersebut? Karena, menurut informasi publik, Johnny Plate hanya menerima aliran korupsi Rp17 miliar. Jumlah korupsi ini sangat kecil dan janggal, karena jauh lebih kecil dari yang diterima, misalnya, Windu Aji atau Dito Ariotedjo. Kalau Johnny Plate sebagai aktor tunggal, sebagai inisiator korupsi, dengan mudah dia bisa memperkaya dirinya bergelimang ratusan miliar rupiah. Karena, setiap satu persen dari anggaran proyek Rp10 triliun, setara dengan Rp100 miliar. Kalau dia minta komisi 5 persen, maka dapat Rp500 miliar. Kenapa tidak dilakukan? Itulah kejanggalan yang harus dibongkar oleh Kejaksaan Agung: Apakah Johnny Plate master mind atau penggagas korupsi ini? Atau dia hanya operator dan pengguna anggaran saja, yang kecipratan Rp17 miliar? Kejahatan BTS 4G BAKTI ini sangat tidak nomal, dilakukan di masa pandemi. Mungkin masuk kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime)? Maka itu, Kejaksaan Agung harus bisa bongkar misteri BTS 4G BAKTI yang luar biasa ini. Rakyat menunggu dan mengawasi. https://nasional.tempo.co/amp/1744329/bacakan-eksepsi-johnny-g-plate-singgung-arahan-presiden-jokowi-di-proyek-bts-4g —- 000 —-
Dialog Imajiner Bersama Bung Karno dan Bung Hatta (Bagian 2)
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila SORE hari setelah sholat Azar kami kembali duduk di beranda rumah. Kali ini yang akan kami tanyakan pada Bung Karno seputar Pancasila, sebab akhir-akhir ini Megawati dan PDIP dalam pidatonya ingin mengembalikan Pancasila yang dipidatokan Bung Karno 1 Juni 1945. RP: Bagaimana sesunggunya kedudukan Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu sejak peninggalan Bung Karno. RP: Bagaimana sesungguhnya Pancasila itu sebab dengan menetapkan Pancasila lahir 1 Juni 1945 justru mendistorsi Pancasila atas pemikiran Bung Karno. Mari kita kupas tuntas bagaimana Pancasila itu menurut Bung Karno. BK: Saya sudah katakan kalau kita ingin membuat dasar negara ajaklah dengan yang lain kemudian galilah sejarah bangsa ini sedalam-dalamnya. Oleh sebab itu saya setelah berpidato tanggal 1 Juni untuk menjawab pertanyaan Dr Rajiman Ketua BPUPKI setelah semua mengutarakan pemikirannya, Dr Rajiman membentuk Tim 8 kemudian ditambah 1 sehingga menjadi 9 orang. Panitia 9 ini saya yang mengetuai, maka kita berembug bermusyawarah untuk mendapat kesepakatan, maka terjadi perubahan kata, penambahan kata, susunan urutan, dan hasil dari kesepakati itu, kita namakan Piagam Jakarta. RP: Bagaimana kemudian banyak yang memahami ada banyak rumusan Pancasila ada Pancasila Bung Karno 1 Juni ada Pancasila 22 Juni dan ada Pancasila 18 Agustus? Bahkan pemerintah mencanangkan lahirnya Pancasila 1 Juni 1945. BK: Ini adalah kesalahan besar, sudah saya katakan pada saat pemberian gelar Doktor di Universitas Gajah Mada bawah saya bukan pencipta Pancasila apa lagi melahirkan. Pancasila itu sudah ada jauh sebelum Bung Karno ada jauh sebelum Indonesia ada. RP: Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni wajib digugat sebab Bung Karno sendiri menolak disebut sebagai pencipta Pancasila. Menjadikan lahir nya Pancasila 1 Juni justru menjadikan Pancasila sangat dangkal seakan-akan Pancasila itu ciptaan Bung Karno , padahal Bung Karno sendiri menolak disebut pencipta Pancasila sebab kata Bung Karno “Aku tidak mencipta Panca Sila Saudara-saudara. Sebab sesuatu dasar negara ciptaan tidak akan tahan lama. Ini adalah satu ajaran yang dari mula-mulanya kupegang teguh kata bung Karno .Jadi Presiden Jokowi membuat Kepres no24 Th 2016 dasar nya apa? Sebuah pertanyaan yang harus bisa dijawab oleh BPIP. BK : Dari awal mula saya sudah jelaskan tentang dasar negara itu jikalau engkau hendak mengadakan dasar untuk sesuatu negara, dasar untuk sesuatu wadah – jangan bikin sendiri, jangan anggit sendiri, jangan karang sendiri. Selamilah sedalam-dalamnya lautan daripada sejarah! Gali sedalam-dalamnya bumi daripada sejarah!…..” RP : Kalau begitu Pancasila sebagai dasar negara itu bukan dibuat oleh Bubg Karno ? Jadi dasar suatu negara itu bukan dibuat sendiri oleh bung Karno ? BK: Makanya setelah diambil kesepakatan 22 Juni saya tidak perna Lgi berpidato seperti tanggal 1 Juni itukan hanya urun pemikiran tetapi yang nama nya dasar negara ya harus dibuat bersama-sama dan melalui kesepakatan bersama RP : Apa sebab nya negara Indonesia berdasarkan Pancasila ? BK : Pada waktu itu sku ingin membentuk satu wadah yang tidak retak, yang utuh, yang mau menerima semua masyarakat Indonesia yang beraneka-aneka itu dan yang masyarakat Indonesia mau duduk pula di dalamnya, yang diterima oleh Saudara-saudara yang beragama Islam, yang beragama Kristen Katolik, yang beragama Kristen Protestan, yang beragama Hindu-Bali, dan oleh saudarasaudara yang beragama lain, – yang bisa diterima oleh saudara -saudara yang adat-istiadatnya begitu, dan yang bisa diterima sekalian saudara. RP : Kalau dasar nya begitu Pancasila tentu tidak dilahirkan kalau Pancasila dilahirkan tentu semua agama tidak akan menerima sebab mana mungkin agama-agama yang ada Tuhan Nya dilahirkan 1 Juni 1945 justru akan meninimbulkan perpecahan . BK : Aku tidak mencipta Panca Sila sebab sesuatu dasar negara ciptaan tidak akan tahan lama. Ini adalah satu ajaran yang dari mula-mulanya kupegang teguh. Jikalau engkau hendak mengadakan dasar untuk sesuatu negara, dasar untuk sesuatu wadah – jangan bikin sendiri, jangan anggit sendiri, jangan karang sendiri. Selamilah sedalam-dalamnya lautan daripada sejarah! Gali sedalam-dalamnya bumi daripada sejarah. BK : Aku oleh sekolah Tinggi Universitas Gajah Mada dianugerahi titel Doktor Honoris (titel Doktor kehormatan)dalam ilmu ketatanegaraan. Tatkala promotor Prof. Mr. Notonegoro mengucapkan pidatonya pada upacara pemberian titel Doktor Honoris Causa, pada waktu itu beliau berkata: “Saudara Soekarno, kami menghadiahkan kepada saudara titel kehormatan Doktor Honoris Causa dalam ilmu ketatanegaraan, oleh karena saudara pencipta Panca Sila”. Di dalam jawaban itu aku berkata: “Dengan terharu aku menerima titel Doktor Honoris Causa yang dihadiahkan kepadaku oleh Universitas Gajah Mada, tetapi aku tolak dengan tegas ucapan Profesor Notonegoro, bahwa aku adalah pencipta Panca Sila”. Aku bukan pencipta Panca Sila. Panca Sila diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Aku hanya menggali Panca Sila daripada buminya bangsa Indonesia. Panca Sila terbenam di dalam bumi bangsa Indonesia 350 tahun lamanya, aku gali kembali dan aku sembahkan Panca Sila ini di atas persada bangsa Indonesia kembali. RP : Dengan tegas pernyataan Bung Karno di depan Senat Guru Besar UGM bahwa bung Karno bukan Pencipta Pancasila apa lagi melahirkan semakin jelas lahir nya Pancasila itu 1 Juni 1945 ? Harus digugat dan diluruskan . BK : Tidak benar Saudara-saudara, bahwa kita sebelum ada Bung Karno, sebelum ada Republik Indonesia – sebenarnya telah mengenal akan – Panca Sila? Tidakkah benar kita dari dahulu mula, telah mengenal Tuhan, hidup di dalam alam Ketuhanan Yang Maha Esa? Kita dahulu pernah menguraikan hal ini panjang lebar. Bukan anggitan baru. Bukan karangan baru. Tetapi sudah sejak dari dahulu mula bangsa Indonesia adalah satu bangsa yang cinta kepada Ketuhanan. Yah kemudian Ketuhanannya itu disempurnakan oleh agama-agama. Disempurnakan oleh Agama Islam, disempurnakan oleh agama Kristen. Tetapi dari dahulu mula kita memang adalah satu bangsa yang berketuhanan RP: Semakin jelas bahwa Pancasila bukan dilahirkan 1 Juni 1945 . BK :Demikian pula, tidakkah benar bahwa kita ini dari dahulu mula telah cinta kepada Tanah Air dan Bangsa? Hidup di dalam alam kebangsaan? Dan bukan saja kebangsaan kecil, tetapi kebangsaan Indonesia. Hai engkau pemuda-pemuda, pernah engkau mendengar nama kerajaan Mataram? Kerajaan Mataram yang membuat candi Prambanan, candi Borobudur? Kerajaan Mataram ke-2 di waktu itu di bawah pimpinan Sultan Agung Hanjokrokusurno? Tahukah Saudara-saudara akan arti perkataan Mataram? Jikalau tidak tahu, maka aku akan berkata kepadamu “Mataram berarti Ibu”. Masih ada persamaan perkataan Mataram itu misalnya perkataan Mutter di dalam bahasa Jerman – Ibu. Mother dalam bahasa Inggeris – Ibu. Moeder dalam bahasa Belanda – Ibu. Mater dalam bahasa Latin – Ibu. Mataram berarti Ibu. Demikian kita cinta kepada Bangsa dan Tanah air dari zaman dulu mula, sehingga negeri kita, negara kita, kita putuskan Mataram. Rasa kebangsaan, bukan rasa baru bagi kita. Mungkinkah kita mempunyai kerajaan seperti kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dahulu, jikalau kita tidak mempunyai rasa kebangsaan yang berkobar-kobar di dalam dada kita? BK: Aku melihat di dalam daerah-daerah yang kukunjungi, di manapun aku datang, aku melihat Taman-taman Pahlawan. Bukan saja di bagian-bagian yang beragama Islam, tetapi juga di bagian-bagian yang beragama Kristen. Aku melihat Taman-taman Pahlawan di mana-mana. Di sini di Surabaya, pada tanggal 10 November tahun 1945, siapa yang berjuang di sini? Segenap pemuda-pemudi, kiai, kaum buruh, kaum tani, segenap rakyat Surabaya berjuang dengan tiada perbedaan agama, adat-istiadat,golongan atau suku. BK: Rasa kebangsaan kita sudah dari sejak zaman dahulu, demikian pula rasa perikemanusiaan. Kita bangsa Indonesia adalah satu-satunya bangsa di dalam sejarah dunia ini, satu-satunya bangsa yang tidak pernah menjajah bangsa lain adalah bangsa Indonesia. BK: Aku tantang orang-orang ahli sejarah yang bisa membuktikan bahwa bangsa Indonesia pernah menjajah kepada bangsa lain. Apa sebab? Oleh karena bangsa Indonesia berdiri di atas dasar perikemanusiaan sejak dari zaman dahulu. Dari zaman Hindu, kita sudah mengenal perikemanusiaan. Disempurnakan lagi rasa perikemanusiaan itu dengan agama-agama yang kemudian. Di dalam zaman Hindu kita telah mengenal ucapan: “Tat Twam Asi”. Apa artinya Tat Twam Asi? Tat Twam Asi berarti “Aku adalah dia, dia adalah aku”. Dia pakai, aku ikut pakai. Dia senang, aku ikut senang. Aku senang, dia ikut senang. Aku sakit, dia ikut sakit. Tat Twam Asi – perikemanusiaan. Kemudian datanglah di sini agama Islam, mengajarkan kepada perikemanusiaan pula. Malah lebih sempurna. Diajarkan kepada kita akan ajaran-ajaran fardhu kifayah, kewajiban-kewajiban yang dipikulkan kepada seluruh masyarakat. Misalnya jikalau ada orang mati di kampungmu, dan kalau orang mati itu tidak terkubur, – siapa yang dianggap berdosa, siapa yang dikatakan berdosa, siapa yang akan mendapat siksaan daripada dosa itu? Bukan sekadar kerabat famili daripada sang mati itu. Tidak! Segenap masyarakat di situ ikut tanggung jawab. Demikian pula bagi agama Kristen. Tidakkah di dalam agama Kristen itu kita diajarkan cinta kepada Tuhan, lebih daripada segala sesuatu dan cinta kepada sesama manusia, sama dengan cinta kepada diri kita sendiri? “Hebs U naasten lief gelijk U zelve. God boven alles”. Jadi rasa kemanusiaan, bukan barang baru bagi kita. Demikianlah pula rasa kedaulatan rakyat. Apa sebab pergerakan Nasional Indonesia laksana api mencetus dan meledakkan segenap rasa kebangsaan Indonesia? Oleh karena pergerakan nasional Indonesia itu berdiri di atas dasar kedaulatan rakyat. Engkau ikut berjuang! Dari dahulu mula kita gandrung kepada kedaulatan rakyat. Apa sebab engkau ikut berjuang? Oleh karena engkau merasa memperjuangkan dasar kedaulatan rakyat. Bangsa Indonesia dari dahulu mula telah mengenal kedaulatan rakyat, hidup di dalam alam kedaulatan rakyat. Demokrasi bukan barang baru bagi kita. Demikian pula cita-cita keadilan social, – bukan cita-cita baru bagi kita. Jangan kira, bahwa cita-cita keadilan sosial itu buatan Bung Karno, Bung Hatta, atau komunis, atau kaum serikat rakyat, kaum sosialis. Tidak! Dari dahulu mula bangsa Indonesia ini cinta kepada keadilan sosial. Kalau zaman dahulu, kalau ada pemberontakan, – Saudara-saudara berhadapan dengan pemerintah Belanda, – semboyannya selalu “Ratu Adil”,ratu adil para marta. Sama rata, sama rasa. Adil, adil, itulah yang menjadi gandrungnya jiwa bangsa Indonesia. Bukan saja di dalam alam pergerakan sekarang atau di dalam pergerakan alam nasional tetapi dari dulu mula. Maka oleh karena itulah aku berkata, baik Ketuhanan Yang Maha Esa maupun Kebangsaan, maupun Perikemanusia-an, maupun Kedaulatan Rakyat, maupun Keadilan Sosial, bukan aku yang menciptakan. Aku sekadar menggali sila-sila itu. Dan sila-sila ini aku persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia untuk dipakai sebagai dasar daripada wadah yang berisi masyarakat yang beraneka agama, beraneka suku, beraneka adat-istiadat. Inilah Saudara-saudara, maka di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyousakai di dalam zaman Jepang, pertengahan tahun 1945 telah diadakan satu sidang daripada pemimpin-pemimpin Indonesia, dan di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai itu dibicarakan hal-hal ini. Pertama apakah negara yang akan datang itu harus berdasar satu falsafah ataukah tidak? Semua berkata “harus berdasarkan satu falsafah”. Harus memakai dasar. Sebab kita melihat di dalam sejarah Dunia ini banyak sekali negara-negara yang tidak berdasar, lantas berbuat jahat, oleh karena tidak mempunyai ancer-ancer hidup bagi rakyatnya. Kita melihat negara-negara yang besar. Tetapi oleh karena tidak mempunyai ancer-ancer hidup, tidak mempunyai dasar hidup dengan sedih kita melihat bahwa negara-negara itu berbuat sesuatu yang sebenarnya melanggar kepada kedaulatan dan perikemanusiaan. BK.: Di dalam sidang Dokuritzu Zunbi Tyousakai itu memutuskan akan memberi dasar kepada negara. Akhirnya saya mempersembahkan Panca Sila. Dan syukur Alhamdulillah sidang menerimanya. Dan tatkala kita memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dasar ini yang dipakai. Dan aku berkata oleh karena dasar ini – segenap rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke menyambut proklamasi itu dengan gegap-gempita. Disambut oleh kaum alim ulama, disambut oleh kaum buruh, disambut oleh kaum tani, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Aceh, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Minangkabau, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Flores, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Kalimantan, disambut oleh Saudara-saudara yang berdiam di Bali, disambut oleh segenap rakyat Indonesia. Aku baru pulang dari Bali – tahukah penyambutan rakyat Bali yang beragama Hindu Bali itu terhadap kepada proklamasi kemerdekaan Indonesia? Rakyat Bali, hidup di dalam alam perjuangan yang hebat. Ada satu tempat kecil di Bali, misalnya namanya Tabanan. Yah kalau dibandingkan dengan di siniTabanan itu barangkali hanya sebesar Waru, atau sebesar Tulangan, sebesar Prambon. Di Tabanan itu saja di dalam tahun 1951 diresmikan satu Taman Pahlawan, yang di dalam Taman Pahlawan itu 680 jenazah. Demikian pula di ternpat yang lain-lain. Memang rakyat Bali menyambut proklamasi ini dengan gegap-gempita. Agamanya adalah Hindu – Bali. Tetapi mereka menyambut proklamasi ini ialah oleh karena proklamasi ini didasarkan kepada Panca Sila. Pendek kata tatkala usul saya kepada Dokuritu Zunbi Tyoosakai itu diterima oleh sidang dan kemudian dipakai sebagai dasar negara Republik Indonesia, tak putus-putus aku mengucapkan syukur kepada Tuhan. Inilah dasar yang menjamin keutuhan bangsa kita yang beraneka agama, yang beraneka adat-istiadat, yang beraneka suku…….” RP: Jikalau kita mengikuti Hari Lahir nya Pancasila 1 Juni maka : maka yang terjadi justru mendistorsi pemikiran Soekarno , Menghapus seluruh pemikiran Pancasila Bung Karno . Bersambung ke episode III. (*)
Korupsi BTS 4G di Masa Pandemi Bisa Diancam Hukuman Mati: Pasal 2 Ayat (2) UU Tipikor
Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KEJAKSAAN Agung menggebrak, membongkar mega korupsi kolektif BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sebenarnya ini bukan lagi mega korupsi, tetapi sudah merupakan perampokan uang negara secara sistematis. Karena, uang yang dikorupsi mencapai 80 persen, atau sekitar Rp8 triliun, dari nilai proyek sekitar Rp10 triliun. Publik gembira dengan gebrakan Kejaksaan Agung, berharap hukum dapat ditegakkan. Berharap, Kejaksaan Agung dapat membongkar kasus perampokan uang negara yang begitu masif, dengan jumlah yang tidak normal. Untuk itu, masyarakat harus mengawal kasus korupsi BTS 4G ini, dengan mengkritisi dan mengawasi proses hukum agar Kejaksaan Agung wajib menegakkan hukum secara adil, dan menghukum semua pihak yang bersalah korupsi, termasuk para elit politik, penguasa, dan korporasi. Indikasi tebang pilih dalam penanganan korupsi ini mulai mencuat. Banyak pihak yang diduga menerima aliran dana korupsi tidak tersentuh. Pertama, mengenai pengembalian uang Rp27 miliar yang diungkap pengacara Irwan Hermawan. Kejaksaan Agung wajib mengusut dan mempublikasikan siapa yang mengembalikan uang yang diduga berasal dari dana korupsi Rp27 miliar tersebut, satu hari setelah Menpora, Dito Ariotedjo, diperiksa Kejaksaan Agung. Apakah uang tersebut terkait dugaan aliran dana kepada Dito, yang jumlahnya sama besar, yaitu Rp27 miliar? Publik patut curiga, karena waktu pengembalian uang hanya satu hari setelah Dito diperiksa Kejaksaan Agung. Publik juga patut curiga, pengembalian uang ini agar terbebas dari jeratan hukum. Tetapi, tidak semudah itu, karena pengembalian uang korupsi tidak menghapus tindak pidananya. Semoga, semuanya segera terbongkar. Kedua, Kejaksaan Agung harus segera memeriksa beberapa pihak yang disebut menerima aliran dana korupsi dalam jumlah sangat besar, menunjukkan mereka mempunyai kekuasaan sangat besar. Mereka yang belum tersentuh hukum seperti Windu Aji Sutanto (anggota tim sukses Joko Widodo pada pilpres 2014), Sadikin, Erry (Direksi Pertamina), Nistra Yohan (Staf ahli wakil ketua komisi I DPR dari fraksi Gerindra), Edward Hutahean, serta beberapa pejabat dan pegawai Kementerian Kominfo. Windu Aji Sutanto (bersama Setyo Joko Santoso) disebut menerima aliran dana korupsi Rp75 miliar. Anehnya, sejauh ini, yang bersangkutan belum diperiksa. Kenapa? Siapa Windu Aji Sutanto yang belum tersentuh hukum tersebut, selain, menurut Tempo, sebagai anggota tim sukses Jokowi tahun 2014? Apakah Windu Aji Sutanto ini orang yang sama sebagai pemilik PT Lawu Agung Mining (LAM), di mana direktur utamanya sudah menjadi tersangka kasus korupsi pertambangan dan penjualan ore nikel di wilayah konsesi PT. Antam UPBN Konawe Utara? https://nasional.tempo.co/amp/1740376/kasus-korupsi-tambang-nikel-kejati-sultra-tetapkan-dirut-pt-lawuagungmining-sebagai-tersangka. Pertanyaan lebih lanjut, apakah kasus korupsi pertambangan dan penjualan ore nikel tersebut ada kaitannya dengan kasus penyelundupan 5 juta ton nikel mentah ke China, yang sedang diusut KPK? Jadi, siapa sebenarnya Windu Aji Sutanto? Atau siapa sebenarnya yang berkuasa di belakang Windu Aji Sutanto? Masa tim anggota sukses bisa menguasai kekuatan bisnis nikel dan BTS? Masih banyak sisi gelap menutupi kasus korupsi kolektif BTS 4G ini. Kejaksaan Agung wajib membuka agar menjadi terang-benderang, dan memeriksa semua nama yang terlibat. Kalau berhenti sampai di sini, korupsi ke depan akan semakin merajalela, karena tidak ada efek jera. Karena, bawahan bisa dijadikan korban, sehingga elit politik, penguasa dan korporasi yang korups akan terus merancang korupsi dan perampokan uang negara. Dampaknya, Indonesia akan terpuruk, rakyat dimiskinkan oleh para elit bangsa ini. Dan Kejaksaan Agung menjadi salah satu pihak yang paling bertanggung jawab, karena gagal menjalankan tugasnya menindak dan memberantas kejahatan korupsi. Jumlah korupsi BTS 4G sangat besar, dan terjadi di masa Pandemi. Ada indikasi uang yang seharusnya digunakan untuk menangani pandemi, dan membantu rakyat yang terdampak pandemi, tetapi dialihkan untuk proyek BTS 4G Kominfo, dan kemudian dirancang untuk dikorupsi. Penetapan anggaran biaya proyek BTS 4G terindikasi melanggar konstitusi, karena ditetapkan dengan Peraturan Presiden, bukan UU APBN seperti perintah konstitusi, UUD Pasal 23: “Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Oleh karena itu, korupsi BTS 4G dapat dikategorikan korupsi melawan kemanusiaan di masa pandemi. Kejaksaan Agung harus berani menggunakan Pasal 2 ayat (2), UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman mati: “Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.” —- 000 —-
Pemangku Kekuasaan Itu Tuli dan Buta
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih SEBAGIAN peserta kajian politik Merah Putih, tak terasa sampai meneteskan air mata, ketika diskusi ahirnya harus dihentikan. Indonesia ingin hidup serasi, tentram, damai, rukun berdampingan, bersatu dalam kejujuran dan keikhlasan mewujudkan cita cita kemerdekaan. Hidup dalam kesantunan, kesetiaan kawanan dalam keberagaman saling menghargai, menghormati satu sama lain, lambaran pondasi keimanan dan kesalehan sesuai nilai nilai Pancasila. Tidak ada yang menyangka dan menginginkan ketika keadaan berubah seperti neraka, kehidupan seperti barbar di alam individualis kapitalis, sangat keras, mengering kehidupan saling asah, asih dan asuh. Yang muncul justru kehidupan saling menindas, mengancam, mengering rasa kemanusiaannya sebagai manusia semestinya saling membantu dan belas kasih satu sama lain. Negara ini berubah jadi negeri copet, maling, rampok, bandit, bandar, badut, makelar, pemeras, pencoleng, penipu, penyogok, koruptor, bertebaran fitnah, banyak omong, pembohong. Celakanya mereka dengan pongah, membanggakan diri dan tanpa malu mengatakan inilah demokrasi Indonesia. Di benak mereka, otak berpikir liar, semua bergerak, beradu memburu uang dan materi, ucapannya dusta, penuh intrik, kebohongan dan menjadi kebiasaannya ingkar janji. Bak manusia yang merasa akan hidup selamanya, terus mengejar harta, tahta, kepangkatan, kekuasaan disembah dari pagi sampai petang sebagai Tuhan Semua larut dalam kehidupan hedonis memburu dunia adalah segalanya. Kehidupan mereka seperti waras, sesungguhnya kehidupan mereka telah berubah menjadi gila, gendeng, sinting kronis, secara klinis nyaris sempurna. Mereka memiliki kekuasaan kebal hukum, yang terjadi hanya sandiwara di pertontonkan terus menerus, kekuasaan adalah hukum - hukum adalah kekuasaan. Uang telah menjadi panglima tertinggi, semua dipaksa menyerah demi uang. Pengaruh UUD 2002 benar-benar telah memporak-porandakan kehidupan Indonesia, memiliki kekuatan sangat magis dan dahsyat, mampu merubah watak asli manusia Indonesia, hanyut berkeping keping wajah dan identitas asli bangsa Indonesia. Remuk Berkeping-keping Akhlak bangsa, dusta-dusta itulah tanah air kita Indonesia saat ini. Tersisa suara tangis Ibu Pertiwi, bersamaan pemangku kekuasaan sudah tuli dan buta. ****
Spiritualitas Anies
Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Upaya menjegal dan melakukan kriminalisasi terhadap Anies berbanding lurus dengan strategi melindungi dan menyelamatkan rezim pemerintahan pasca kekuasaan. Untuk itu, segala cara dihalakan dan dikerahkan penguasa, termasuk mengubah bentuk penampakannya menjadi iblis berwujud manusia. Kalau perlu seorang Anies dihilangkan keberadaannya di dunia, alias dibunuh. Dari upaya kriminalisasi dan pelbagai cara menjegalnya sebagai capres, prestasi dan nama baik Anies terus digerus. Setelah gagal dengan sejuta fitnah dan tudingan politik identitas, membuat perangkap hukum dalam Formula E, beragam drama dan orkestra kebencian serta permusuhan terhadap Anies. Rezim kekuasaaan mengusik JIS yang menjadi maha karya Anies dan kebanggan anak bangsa. Tak tanggung-tanggung, 3 menteri yang kinerjanya sontoloyo dikerahkan untuk menelanjangi sendiri wajah pemerintahan untuk mengobrak-abrik JIS, dengan aroma kental korupsi bermodus renovasi. Kecemasan dan ketakutan rezim kekuasaan semakin menjadi-jadi saat menyadari Anies semakin tak terbentuk untuk menduduki jabatan presiden RI. Dengan kinerja jeblok dan kondisi penyelenggaraan negara yang sangat bobrok, menjadi realistis ketika rezim berhitung keamanan dan keselamatannya pasca kekuasaan. Bukan hanya kekuatan oposisi, bisa jadi rakyat akan marah akibat penderitaan dan kesengsaraan yang dialami selama 2 periode pemerintahan yang dianggap gagal. Praktek-praktek KKN yang over dosis melahirkan kebijakan utang negara, banjir TKA China, perampasan tanah rakyat, penindasan buruh, petani dan nelayan, ekonomi nasional anjlok berdampak pencabutan subsidi rakyat yang vital yang menimbulkan lemahnya daya beli masyarakat, kebiadaban perilaku aparat penegak hukum dan birokrat serta tak terhitung distorsi lainnya penyelenggaraan negara. Menjadi cermin wajah pemerintahan yang cenderung otorier dan diktator serta eksistensinya sebagai boneka juga jonggos oligarki. Keadaan rakyat seperti api dalam sekam dan negara bagai bom waktu yang setiap saat bisa meledak dengan kekuatan ledakan dahsyat, menunggu kehadiran seorang pemimpin yang siap mengemban amanat perubahan dan tegas menyelamatkan masa depan NKRI. Semua mimpi, kerinduan dan harapan rakyat terhadap perubahan kini mewujud pada figur Anies Baswedan. Segala capaian kinerja terutama saat memangku jabatan gubernur Jakarta, menjadi indikator sekaligus tolok ukur karakter dan integitas kepemimpinannya. Tak sekedar memiliki kemampuan konseptual dan praksis, Anies yang melekat kebaikan ahlak dalam dirinya kini merepresentasikan dirinya sebagai pemimpin nasional yang diinginkan rakyat untuk mengemban amanat sebagai presiden RI dalam pilpres 2024 mendatang. Meski tantangan dan hambatan kerap menerpanya, terutama dari siasat dan konspirasi kejahatan rezim kekuasaan, Anies bergeming dan semakin menuai simpati dan empati rakyat. Kesadaran Rakyat semakin kentara, seperti sedang menyaksikan pertarungan antara Daud dan Goliath, pertarungan antara yang lemah dan kuat tapi juga mewakili pertarungan antara hak dan batil. Anies seperti tak pernah berhenti harus menghadapi sekelompok orang dan sistem yang telah menjadi penguasa kegelapan. Persekongkolan aparat dan pemilik modal yang telah melakukan dominasi terhadap kelembagaan eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam negara, demi memuaskan syahwat jabatan, materi dan semua kesenangan dunia. Indonesia laksana menjadi kawah candradimuka hitam putihnya kehidupan, manjadi tempat pertarungan antara kebenaran dan kejahatan, menjadi wadah pergulatan antara nilai-nilai dan hawa nafsu. Kepemimpinan Anies yang mengemuka politik spiritualitas, terus berhadapan dengan gerombolan yang mengidap materialisme sebagai kekuatan sekaligus ambisi dunianya. Dengan kesolehan sosial yang membungkus prestasi dan penghargaan selama mengemban amanat rakyat sejauh ini, Anies tak gentar sekalipun menghadapi rezim tirani yang uang, aparat kekuasaan dan sebagian besar media massa digenggamnya. Anies diibaratkan mengusung keyakinan, sementara rezim terus bangga dan terlena pada kenyamanan memenuhi libido dan syahwat kebinatangan demi kepuasan jabatan dan kekayaan. Semua institusi negara dengan kewenangan-kewenangan strategis telah dikuasai rezim. Sebagian besar partai politik, KPU, KPK, MK, PSSI dll., telah menjadi alat kekuasaan dan telah tunduk dan taat bekerja melayani keinginan rezim pemerintahan. Semua pemimpin dan elit di dalamnya, terpaksa dan dalam keadaan naif dan miris karena harus memilih terhindar dari jerusi besi yang akan mengikatnya dan kemewahan gaji dan fasilitasnya dibandingkan harus mempertahankan idealisme dan perjuangan. Penghianatan dan kejahatan istitusional yang terus menyelimuti para pemangku kepentingan publik itu, memang ringkih dan ironis, di satu sisi harus berhadapan dengan skandal kasus korupsi yang melibatkan petinggi di dalamnya, di lain sisi amanat konstitusi, pertanggunganjawab dihadapan rakyat dan Tuhan sebagaimana tertuang dalam sumpah jabatannya. Terlalu banyak bahkan berlaku secara terstruktur, sistematik dan masif, penyelenggara negara gagal membangun keharmonisan dan keselarasan antara kesadaran ideal spiritual dengan kesadaran rasional material. Anies mau tidak mau, suka atau tidak suka harus menghadapi retuntuhan dan serpihan bangunan yang hancur nilai-nilai dan value kebangsaan seperti yang diidam-idamkan dalam Panca Sila dan UUD 1945. Pun, ketika dalam proses kontestasi capres memenuhi panggilan rakyat dalam mengemban amanat penderitaan semesta alam. Anies terbukti akrab dan intim dengan penderitaan bagaimanapun isu, intrik, fitnah dan kejahatan rezim kekuasaan tak pernah berhenti melepasnya. Laksana kekuatan spiritual melawan kekuatan material seperti yang pernah diungkapkan Anies, perjuangan meluruskan jalan dan menghadirkan keadilan harus tetap hidup dan bersemayam di dalam sanubari seluruh rakyat Indonesia. Cita-cita proklamasi kemerdekaan dan keinginana para pendiri bangsa, tak boleh mati meski harus menghadapi kolonialisme dan imperialisme modern, dalam wujud kapitalisme dan komunisne gaya baru sekalipun. Tanah air Indonesia tidak untuk dijual, Tanah air Indonesia tidak hanya untuk segelintir orang dan golongan, tanah air Indonesua tidak untuk bangsa asing juga. Bumi dan kekayaan alam nusantara, hanya dan hanya untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Kemerdekaan oleh para pendiri bangsa, pemimpin, ulama, habib dan santri serta perjuangan dan pengorbanan semua anak bangsa, hanya untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan serta kesejahteraan umum bagi rakyat Indonesia. Untuk Anies, jangan takut, jangan gentar dan jangan lari dari medan pertempuran untuk meluruskan jalan dan menghadirkan keadilan. Anies tidak sendiri, seluruh rakyat Indonesia selalu membersamai dan utamanya Tuhan Yang Maha Esa akan senatiasa menyertai perjuangannya. Menghadapi rezim kekuasaan yang manipulatif, kamuflatif dan konspiratif, tetaplah Anies dengan karakter cerdas, santun dan beradab. Anies bergeming berada di jalur konstitusional dan demokratis dengan kerendahan hati dan keikhlasan betapapun kedzoliman memburunya. Tetap semangat ikhtiar dan istiqomah menjalankan perubahan untuk Indonesia yang lebih baik. Yakinlah pada Tuhan yang akan melindungi Anies dan menyelamatkan rakyat Indonesia, sekalipun rezim jahat dan aniaya tengah berkuasa dan gelap mata. Karena sesungguhnya, diatas kekuasaan presiden masih ada kekuasaan rakyat dan di atas kekuasaan rakyat masih ada kekuasan Tuhan yang Akbar dan Maha Segalanya. Sejatinya menghadapi rezim yang absolut kekuasaannya dan absolut korupsinya, harus ada keyakinan tak akan ada kekuasaan yang langgeng seperti kata pepatah tak ada pesta yang tak akan berakhir. Tak ada orang atau kelompok yang paling berkuasa di dunia sekalipun, karena di atas langit masih ada langit begitu seperti dimaknai oleh spiritualitas Anies. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan.Bekasi Kota Patriot, 22 Dzulhizah 1444 H/10 Juli 2023.
Dialog Imajiner Bersama Bung Karno dan Bung Hatta (Bagian 1)
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila PAGI itu Bung Karno duduk di arm chair. Di hadapannya ada meja kecil dengan secangkir kopi yang sudah dingin. Wajahnya murung tatapan matanya nanar, sementara di sebelah kanan, Bung Hatta terdiam membisu. Terlihat dari sela kacamatanya air matanya akan bergulir. Kedua bapak bangsa ini kecewa yang mendalam melihat Indonesia hari ini . RP (Rumah Pancasila): Bagaimana Bung melihat hari ini sejak UUD 1945 karya Bung diobrak-abrik dan diganti dengan UUD 2002. BK (Bung Karno): Bukan saja saya kecewa dengan perubahan itu, sebab yang justru menggelisahkan saya bangsa ini di ambang perang saudara. Mereka yang telah melakukan amandemen UUD 1945 itu sama sekali tidak mengerti apa itu bangsa Indonesia sehingga mereka mengganti Pancasila dengan pikiran-pikiran individuslisme, liberalisme, kapitalisme. Hal ini yang sudah kita bicarakan pada sidang-sidang di BPUPKI /PPKI. Sehingga kita tidak membebek pada sistem yang ada kita buat sendiri sistem itu yaitu sistem sendiri atau sistem MPR. Saat itu pada prinsipnya kita mendirikan negara ini semua untuk semua secara kolektif. Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada paham kekeluargaan, paham tolong-menolong, paham gotong-royong, paham keadilan sosial, enyahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap paham individualisme dan liberalisme daripadanya,\" begitu saat itu saya ucapkan dan kita semua setuju . BH (Bung Hatta): Demokrasi Indonesia dengan ciri musyawarah, tempat mencapai kesepakatan yang ditaati oleh semua dan massa protes. Suatu cara rakyat untuk menolak tindakan tidak adil oleh penguasa. Negara kekeluargaan dalam versi saya adalah disebut negara pengurus, ialah proses suatu wadah konstitusional untuk mentransformasikan demokrasi asli tersebut ke konteks moderen. BH: Sistem seperti itu biasa disebut deliberatif merupakan konsep demokrasi yang dilandasi oleh mekanisme musyawarah yang mendalam, tidak didasarkan pada demokrasi voting mayoritas, tetapi menekankan pada demokrasi yang mengarah pada ketaatan bersama. Konsep demokrasi ini memberikan konsensus untuk mengurangi gesekan kelompok minoritas yang tidak menerima keputusan demokratis. RP: Bagaimana mengatasi keadaan bangsa dan negara saat ini. BK: Maka dari itu kita harus berani meluruskan keadilan negara bangsa ini yang telah melenceng dari Pembukaan UUD 1945, melenceng dari Pancasila dan melenceng dari cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Titik pijak untuk meluruskan negara bangsa ini dimulai dengan mengarahkan perjuangan ke jalan yang lurus kembali ke UUD 1945 dan Pancasila. Jika kita ikhlas memperjuangkan demi bangsa dan negara ini maka Allah akan menurunkan rahmat dan berkatnya, meluruskan kembali tujuan berbangsa dan bernegara “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Merdeka!! BH: Individualisme, liberalisme dalam tatanegara, tata hukum dan pandangan hidup demikian itu, tidaklah sesuai dengan lembaga sosial dari masyarakat Indonesia asli, sehingga jelaslah bahwa susunan hukum negara-negara Barat, yang berlandaskan teori-teori perseorangan dari para ahli pemikir seperti Voltaire, Jean Jacques Rousseau, Montesquieu dan lain-lain dari Prancis serta John Locke, Hobbes, Thomas Paine dan lain-lain dari Inggris dan Amerika, tidak dapat diambil sebagai contoh yang baik bagi Indonesia. Demikian pula contoh yang diberikan oleh dasar susunan negara Sovyet-Rusia tidaklah cocok bahkan bertentangan dengan sifat masyarakat Indonesia yang asli. Tata negara Sovyet-Rusia berdasarkan pertentangan kelas, menurut teori yang diajarkan oleh Mark, Engels dan Lenin, yakni teori ”golongan”. Negara dianggap sebagai alat dari suatu golongan untuk menindas golongan lain, agar hanya suatu golongan saja yang memegang kekuasaan negara, yakni golongan kaum buruh (Dictatorship of the proletariat). Teori ini timbul sebagai reaksi terhadap negara ”kapitalis” yang dianggap dipakai sebagai perkakas oleh kaum ”burjuis” untuk menindas kaum buruh. Kaum burjuis itu mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk menindas golongan-golongan lain, yang mempunyai kedudukan yang lemah. Maka perobahan negara Kapitalis menjadi negara Sosialis/Komunis menjadi dasar dan tujuan gerakan buruh internasional. RP: Sejak UUD 1945 diamandemen kemudian sistem MPR diganti dengan sistem Presidensiil dan MPR hanya ada satu golongan partai politik saja bagaima ini. BK: Ini mengenai UUD 1945 dan Demokrasi Terpimpin perlu dipahami tentang penataan kelembagaan MPR setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Banyak yang nggak mengerti. UUD 1945 itu, sebagai tadi juga diutarakan di dalam beberapa perumusan adalah satu tempat yang sebaik-baiknya untuk menyelenggarakan demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin yang oleh seminar telah diakui mutlak perlunya untuk menyelenggarakan masyarakat adil dan makmur. Demokrasi terpimpin yang oleh Dewan Menteripun telah diterima dengan bulat bahwa demokrasi terpimpin itu perlu. UUD 1945 adalah tempat yang sebaikbaiknya untuk menyelenggarakan demokrasi terpimpin itu. Pertama di dalam DPR, kedua di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat, ketiga di dalam Dewan Pertimbangan Agung. Di dalam UUD 1945 disebutkan 3 hal: pertama, harus ada Dewan Perwakilan Rakyat. Nomor dua, harus ada Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang anggota-anggotanya terdiri dari anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan wakil-wakil dari daerah ditambah dengan wakil-wakil dari golongan-golongan yaitu golongan-golongan yang sekarang dinamakan golongan fungsionil. Dus DPR, Majelis Permusyawaratan Rakyat. Majelis Permusyawaratan Rakyat ini adalah kekuasaan yang tertinggi yang bersidang sedikitnya sekali dalam 5 tahun. Di samping itu ada lagi badan nomor tiga yang dinamakan Dewan Pertimbangan Agung. Dewan Pertimbangan Agung yang selalu bisa diminta oleh Presiden akan pertimbangan-pertimbangan. Di dalam 3 badan yang disebutkan di dalam UUD 1945, golongan fungsionil bisa mendapat tempat sebaik-baiknya. Baik di dalam DPR-nya dimasukkan golongan fungsionil, maupun di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyatnya dimasukkan golongan fungsionil maupun di dalam Dewan Pertimbangan Agungnya masuk golongan fungsionil, sehingga UUD 1945 akan menjadi saran yang sebaik-baiknya bagi Perwakilan fungsionil, yang arti Perwakilan fungsional. Saudara-saudara barangkali bertanya: “Ya akur, DPR masuk fungsionilnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat masuk fungsionilnya, Dewan Pertimbangan Agung masuk fungsionilnya. Jadi kalau sekarang anggota DPR maupun MPR tidak ada golongan golongan fungsional, maka ini sudah menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 bahkan sudah menyimpang dari negara yang saya proklamasikan dengan Bung Hatta. RP: Bagaimana sebetulnya penyusunan UUD 1945 itu? BH : Kemerdekaan Indonesia itu tersusunlah Pembukaan UUD 1945, di mana tertera lima asas Kehidupan Bangsa Indonesia yang terkenal sebagai Pancasila. Pembukaan UUD 1945 itu adalah pokok pangkal dari perumusan pasal-pasal berturut-turut dalam 16 (enambelas) Bab, 37 pasal saja ditambah dengan Aturan Peralihan, terdiri dari 4 (empat) pasal dan Aturan Tambahan. Jadi UUD 1945 itu bersumber dari pembukaan UUD 1945 itu adalah sebab akibat karena adanya pembukaan UUD 1945 maka ada batang tubuh. Bersambung ke episude ke 2. (*)