OPINI
Diam Kita Ditindas, Maka Bergeraklah Kaum Pribumi Lawan Nekolim China
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila SETELAH Suku Dayak diadudomba soal tanah IKN dan belum selesai, kini muncul persoalan baru dengan Suku Melayu yang akan diusir dari kampung halamannya yang sudah ditempati turun menurun sejak tahun 1834, jauh sebelum Republik Indonesia lahir. Bahkan bangsa Indonesia yang dilahirkan lewat Sumpah Pemuda juga belum ada. Ketika Soekarno berpidato 1 Juni 1945 negara yang akan dibentuk didirikan adalah negara semua buat semua. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang Tomy Winata, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara \"semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu\". \"Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan,\" kata Bung Karno. Tapi apa yang terjadi sekarang, Presiden Jokowi dan menterinya sesungguhnya tidak paham apa itu Negara Indonesia, apa itu negara semua buat semua, dan bukan negara buat Investor asing lagi. Padahal sudah jelas bahwa negara harus melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia. Dan di dalam Visi Negara adalah : \"Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.\" Kepolisian,TNI, dan aparat pemerintahan Kota Batam, para menteri termasuk Menkopolhukam Prof Machfud MD, harus paham dan mengerti pengusiran yang dilakukan dengan kekerasan terhadap rakyat Rempang itu melanggar konstitusi dan melanggar HAM berat. Tindakan represif yang dilakukan aparat jelas melanggar visi negara, melanggar kemerdekaan, memporakporandakan persatuan, melanggar kedaulatan rakyat dan menghalangi rakyat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Rempang. Tugas negara bukan membagi jutaan hektar pada investor asing. Ini jelas melanggar pasal 33 UUD 1945. Undang-Undang 1945 merupakan landasan konstitusional Bangsa Indonesia. Selain sebagai landasan konstitusional, Undang-Undang 1945 juga merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Maka dari itu, perannya sangat dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu contohnya adalah Pasal 33 Undang-Undang 1945 yang menjadi dasar sistem perekonomian nasional. Pasal ini berisikan landasan perekonomian serta pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki negara Indonesia. Berikut bunyi Pasal 33, yang dikutip langsung dari Undang-Undang 1945: Pasal 33 (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi dalam pasal 33 tidak ada perintah Pasal 33 untuk memberikan tanah pada investor .apa lagi sampai ribuan hektar hanya untuk seorang Tomi Winata dengan mengorbankan 12 ribu penduduk pulau Rempang . Maka untuk menyelamatkan anak cucu kita, Maka perlu Pribumi melakukan Gerakan anti Nekolim China. Nekolim China harus menjadi Enemi bersama bangsa Indonesia . Rakyat harus membangun kesadaran menyelamatkan negara bangsa untuk kembali ke UUD 1945 asli. “Diam kita ditindas. Maka bergeraklah menyelamatkan bangsa ini”. (*)
Kasus Rempang, Bukti Jokowi Harus Dimakzulkan
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan REZIM Jokowi akan all out untuk mendatangkan investor khususnya dari RRC. MoU yang ditandatangani awal Agustus di Chengdu China memperkuat semangat untuk sikap tersebut. Jika gagal membuktikan kemampuan untuk merealisasikan kesepakatan maka RRC kemungkinan besar akan kecewa dan terpaksa \"menekan keras\" Jokowi. Karenanya Jokowi tidak bisa lari lagi selain harus menjalankan perintah boss Xi Jinping. Iming-imingnya adalah bahwa dana investasi RRC telah tersedia. Sudah menjadi tekad Jokowi untuk mewujudkan diri sebagai rezim materialistik, rezim investasi. Sayangnya terkesan di bawah kendali China. Ungkapan bahwa penghambat investasi akan dikejar dan dihajar dibuktikan dengan mengejar dan menghajar Melayu di Rempang. Aparat dikerahkan menjalankan \"Instruksi Jokowi\" agar Kapolri memecat Kapolda yang tidak mengawal investasi. Polisi dalam tekanan kekuasaan. Menko Marinves Luhut Panjaitan berteriak untuk membuldozer penghalang program investasi. Di sana ada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang juga ikut-ikutan bahlul. Menteri Sandiaga Uno membela program \"Rempang Eco City\" dengan narasi pembangunan Rempang sebagai Pusat Ekonomi Industri Hijau. Rezim semakin parah. Melayu melawan dan nampaknya bisa menjadi sebuah pemberontakan. Berpeluang berdampak pada psiko-politis etnik lain pribumi di berbagai daerah. Kondisi perlawanan menjadi bagai sebuah gerakan kemerdekaan melawan penjajahan. Penjajah itu bernama oligarki yang didominasi etnis China dalam kendali RRC. Sadar atau tidak Jokowi telah menjadi Presiden kolaborator. Sulit untuk menghentikan program investasi Jokowi. Dengan berbagai rangsangan kemudahan dan ancaman bagi penghambat maka investasi adalah segala-galanya. Telah menjadi berhala pembangunan. Biasanya dalam investasi ada komisi, gratifikasi ataupun kolusi. Menguntungkan diri dan kroni. Tidak ada jalan lain untuk mengubah kultur sarwa materi dari rezim investasi selain makzulkan Jokowi lebih cepat. Konstitusi memberi ruang untuk itu. Keberadaan Jokowi semakin terasa tidak bermanfaat. Bahkan terus membuat rakyat menderita. Kasus Rempang menjadi salah satu bukti. Sebaliknya, makzulnya Jokowi akan bermanfaat sekurang-kurangnya : Pertama, Rempang kembali menjadi di bawah kekuasaan dan pelaksanaan hak hak kampung adat melayu. Penggusuran tidak menjadi solusi dari pembangunan kawasan. Proyek Rempang Eco City yang dikelola oleh PT Mega Elok Graha Tomy Winata gagal dilanjutkan. Kedua, penjajahan oligarki dengan kendali dana RRC ditinjau ulang dan mulai dibangun kemandirian berbasis kemerdekaan. Tanpa Jokowi RRC kehilangan sandera untuk mengatur bangsa Indonesia. Bangsa yang tidak terkecoh oleh iming-iming investasi dan hutang luar negeri. Ketiga, kegagalan proyek Rempang akan berdampak pada penyelamatan IKN Kalimantan dari tergerusnya prinsip kedaulatan negara. Makzulnya Jokowi adalah langkah awal untuk evaluasi urgensi kepindahan ibukota. Memulai paradigma pembangunan tanpa penggusuran dan kolonialisasi. Perlawanan Melayu Rempang memberi inspirasi untuk membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam memerdekakan negara dari penjajahan asing dan aseng. Melawan rezim investasi yang tersandera dan menjadi kolaborator dari kepentingan pemilik modal. Penzaliman atas rakyat harus segera dihentikan. Dimulai dengan pemakzulan Jokowi. Wakil-wakil rakyat harus sadar akan masalah serius ini. Bandung, 12 September 2023
Berpikirlah Jernih Demokrat
Oleh Ady Amar - Kolumnis SIKAP Partai Demokrat yang uring-uringan terus dipertontonkan elitnya. Layaknya berlomba antarelite menarasikan kemarahan pada peristiwa perjodohan Anies-Muhaimin, yang mestinya disikapi sebagai hal biasa dan tidak berlebihan. Adalah hal biasa dalam politik jika perbedaan ditemukan setajam apa pun. Mestinya itu bisa di-create menjadi kekuatan tersendiri, yang akan menghasilkan setidaknya rasa simpati publik atas kedewasaan memaknai sebuah peristiwa politik. Tapi sayang itu tidak dimaknai sebagai hal biasa, meski menyakitkan, sebagai jati diri partai yang bekerja untuk rakyat yang senantiasa memegang etika dalam berpolitik. Justru yang muncul sikap emosional berlebihan, kekanak-kanakan, yang tentu merugikan. Kesan yang muncul lebih pada kepentingan Partai Demokrat, dan itu kegagalan AHY yang digadang-gadang sebagai Bacawapres pendamping Anies. Publik menangkap kesan kemarahan yang tak disudahi, itu semata kepentingan yang tak diakomodir. Semula muncul kesan yang ingin dikesankan, bahwa Anies dan NasDem sebagai \"pengkhianat\", yang itu justru tak lagi dirasakan publik. Penghakiman publik pun luntur setelah Anies dan juga NasDem memberi klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Ditambah sikap tidak dewasa elit Demokrat dalam memaknai sebuah peristiwa. Pilihan Demokrat keluar dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) sangat disayangkan. Bukan pilihan _genuine_ Demokrat untuk tetap bisa memakai rompi perubahan, jika nantinya mesti bergabung dengan salah satu kubu, Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo, yang identik pada \"keberlanjutan\" meneruskan kerja-kerja Presiden Jokowi. Pupus sudah jargon dan pilihan politik Demokrat, yang selama ini memilih jalan oposan, berharap pada perubahan. Sulit bagi Demokrat untuk berkoalisi dengan partai yang memilih jalan berseberangan dengan semangat perubahan. Jika tetap dipaksakan, dan itu sebagaimana elit-elitnya menyebut tak akan kembali berkoalisi dengan KPP. Publik menafsir, Demokrat bekerja hanya untuk kepentingan pragmatisnya semata. Dan, itu lantaran tidak diakomodirnya AHY sebagai Bacawapres. Mestinya Demokrat move on menyudahi lolongan tangisannya, yang ditampakkan dengan menyerang Anies sebagai pengkhianat. Tidak jelas juga apa yang dikhianati Anies, kecuali Anies-NasDem dan juga PKS melihat Pilpres tidak dicukupkan bisa ikut dalam kontestasi, tapi memenangkan kontestasi. Memaksakan memasangkan Anies dengan AHY, yang punya irisan sama dengan Anies, itu menunjuk suara pemilih yang lemah di Jawa Timur dan Jawa Tengah, maka perlu dicari alternatif pasangan yang paling pas untuk Anies. Demokrat mestinya memahami semua itu sebagai strategi memenangkan kontestasi Pilpres, bukan dengan memaksakan kehendak pokoknya AHY, tanpa melihat opsi lain yang lebih rasional. Memaksakan kehendak tanpa melihat realita, itu irrasional. Karenanya, strategi koalisi yang dijalani Demokrat berikutnya pun langkah \"terpaksa\" yang mau tidak mau harus dilakukan. Demokrat tidak punya nilai tawar lebih pada koalisi \"berkelanjutan\", kecuali sebagai penumpang yang tidak bisa menentukan arah koalisi. Sekjen PDIP Hasto Kristianto, sudah memberi signal sebelum pertemuan dilakukan, bahwa Demokrat harus terlebih dulu menyatakan secara resmi dukungan pada Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden. \"Jadi diberikan dukungan terlebih dahulu, baru (pertemuan) secara formal, sehingga kerja sama ini akan kokoh karena didasari oleh kepentingan masa depan bangsa dan negara,\" ujar Hasto. Gaya PDIP yang tidak memberi dialog awal pada Demokrat, sebelum memutuskan untuk berkoalisi, itu seperti langkah menekan sebagai syarat Demokrat bergabung dalam koalisi. PDIP menunjukkan superioritasnya yang tampak seakan tidak butuh dengan kehadiran Demokrat. PDIP tidak lagi melihat Demokrat sebagai kekuatan yang diperhitungkan, seperti sebelum keluar dari KPP, yang perlu sampai AHY digoda-goda sebagai salah satu kandidat yang dipilih dalam Rakornas-nya, sebagai Bacawpres mendampingi Ganjar Pranowo. Pun Demokrat jika lalu memilih berkoalisi dengan Prabowo dan kawan-kawannya (Koalisi Indonesia Maju), itu juga tidak lalu ada karpet merah dibentangkan untuknya, kecuali bisa jadi hanya janji-janji yang sulit direalisasikan. Tapi sepertinya itu sudah cukup buat Demokrat, yang tidak lagi memasang target AHY harus sebagai Bacawapres. Demokrat sedang berpolitik dengan membawa kesulitannya sendiri, atau mencari kesulitan yang tak sepatutnya. Mengedepankan sikap emosional tanpa memikirkan kelanjutan langkahnya. Langkah yang nantinya juga akan berimbas pada suara elektoral calegnya. Memaksakan Demokrat memilih tak kembali dalam \"pelukan\" KPP dengan mengusung Anies-Muhaimin, itu langkah salah yang sekadar menonjolkan egoisme SBY/AHY, tanpa memikirkan kelanjutan partai. Berpikirlah jernih Demokrat, waktu masih memungkinkan untuk bisa kembali bersama-sama memperjuangkan suara \"perubahan\". Rumah Demokrat sejatinya memang di KPP, tidak di tempat lainnya. Masih ada waktu untuk berpikir ulang dengan menekan egoisme, tentu untuk kebaikan dan masa depan AHY, dan Demokrat.**
Rakyat Melawan Kekuasaan Pasti Jebol
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih SECARA konseptual maupun secara teoritis, penguasa hari ini mengaku diri sebagai pemerintahan demokrasi. Namun akibat Pancasila sudah diabaikan proses demokrasi justru terus menimbulkan bara api. Dampaknya sangat tragis, akan dan sudah melahirkan dampak benturan bahkan pertengkaran fisik baik antara rakyat dengan aparat keamanan negara, juga benturan fisik antara rakyat dengan rakyat mulai terjadi. Proses demokrasi Pancasila yang mengedepankan kebersamaan saling menghormati dan saling menghargai disasarkan rasa kekeluargaan, hilang ditelan model demokrasi korporasi. Ditengarai dan ditandai dari wajah dan ruang berpolitik bukan hanya sangat dekat bahkan sudah masuk pada praktek cost politik atau bahkan money politics perpolitikan di tanah air. Keduanya telah menjadi satu kesatuan dalam proses demokrasi korporasi yang sadis di Indonesia saat ini. Dampaknya sangat krusial dan nyata bagi keberlangsungan pemerintahan. Penguasa didikte oleh pengusaha. Penguasa dalam artian \"pemerintah hanya menjadi pelayan bagi pengusaha oligarki beserta kekuatan finansial nya.\" Ketika penguasa telah melayani kepentinga pengusaha, maka di situlah lahir negara korporasi. Di mana penguasa lebih mementingkan kepentingan bisnis pengusaha dibandingkan kepentingan rakyatnya. Sejalan dengan statement Kristeva (2015) bahwa sistem demokrasi yang melahirkan negara korporasi ciri utamanya adalah lebih melayani kepentingan pengusaha (bisnis) daripada kepentingan rakyat. Bahkan kepentingan rakyat dianggap sebagai penggalang bahkan musuh penguasa dan pengusaha Secara kasat mata, bisa kita dilihat bagaimana peranan pengusaha tersebut untuk melanggengkan kepentingan bisnis mereka. Salah satu jalan mereka adalah melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah, atas pesanan dari para elite pengusaha yang bersangkutan. Artinya kebijakan tersebut memang sengaja dibuat untuk memuluskan kepentingan bisnis para pengusaha. Dan di situlah demokrasi dalam cengkraman korporasi transnasional. Dari sinilah bara api kemarahan rakyat akan membara. Semua kasus di hilir, tidak akan bisa diatasi tanpa diatasi dengan tuntas masalah hulunya. Yaitu kembalikan kedaulatan kepada pemiliknya, bangsa dan rakyat Indonesia. Selama itu pengambilan kebijakan publik merupakan kehendak pemilik modal. Inilah demokrasi korporasi Negara berubah menjadi negara liberal dan liar berbasis demokrasi korporasi akan mengakibatkan bangsa terbelah, dan terjadi konflik horisontal. Kasus tanah Rempang Galang yang dalam catatan sejarah lama sebagai tanah Melayu, begitu mudahnya diakui sebagai tanah negara dan dengan berbagai rekayasa akan diserahkan kepada pengusaha Cina. Yang selama ini telah merampas tanah rakyat di mana mana dengan back up penguasa sebagai boneka pengusaha / oligarki yang sudah merasa sebagai penguasa dan pemilik negara Indonesia Yang akan terjadi bukan hanya benturan rakyat dengan penguasa juga akan menjadi awal akan terjadinya revolusi . Ketika rakyat sudah melawan kekuasaan pasti jatuh dan jebol berantakan . **
Badut Badut Oligarki Bertingkah Sebagai Pahlawan Investasi
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih Dianggap mampu menanamkan investasi Rp 481 triliun, PT. Makmur Elok Graha ( MEG ) anak perusahaan Artha Graha yang sahamnya dimiliki oleh Tomy Winata disanjung sebagai pahlawan, diberikan konsesi 17.000 hektar oleh Badan Penguasa Batam (BP Batam) selama 80 tahun untuk dijadikan kawasan bisnis Rempang Eco City di pulau Rempang - Galang. Hebatnya lagi mata sudah gelap demi investasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ) rela melepas 7560 hektar kawasan hutan yang penting bagi kelestarian ekosistem untuk dijadikan proyek tersebut. Untuk memuluskan proyek investasi yang didominasi pengusaha Cina yang tergabung dalam 25 pengusaha lebih yang sudah mencengkeram hampir semua sumber daya alam di Indonesia. Presiden layaknya seorang hero pahlawan pembangunan ambil sikap tegas untuk melindunginya, tidak lebih hanya sebagai jongos. Presiden Joko Widodo menyatakan bakal mengejar pihak yang menghambat investasi di Indonesia. Bahkan menyatakan tak akan segan untuk menghajar langsung pihak yang menghambat tersebut, ujar Jokowi dalam acara penyampaian Visi Nasional 2019 di Sentul International Convention Center (SICC), Minggu (14/7). Pada kesempatan lain terjadi \"dramaturgi\" Presiden mengatakan \"ambil lahan warga, Jokowi ancam cabut izin konsesi perusahaan, keterangan Presiden Joko Widodo kepada media 6 Januari 2022. Muncul seperti Pedana Menteri dari Cina LBP menegaskan siap mem- buldoser siapa pun yang berani menghambat atau mempersulit Investasi yang masuk ke Indonesia, disampaikan dalam Rakornas Investasi 2022 yang dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (1/12). Tidak kalah gagah sebagai pahlawan investasi, Bahlil menjelaskan selain komitmen dari empat CEO untuk investasi di Kaltara, Indonesia pada Jumat ini juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sekaligus perjanjian kerja sama dalam rangka membangun ekosistem hilirisasi kaca di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, senilai 11,7 miliar dolar AS. Lebih menggelikan ucapan Menko Polhukam, Mahfud MD, kasus Rempang bahwa tanah yang disengketakan adalah tanah perusahaan. \"Sejak kapan Cina punya tanah leluhur berdaulat di pulau Rempang\". Boleh bodoh tetapi janganlah terlalu dungu. Semua drama di atas ternyata indikasi kuat semua terkait dengan dengan rencana penguasa negara akan menyerahkan kelola negara ke Cina, dengan serentetan Presiden yang sudah menyerah dengan program raksasa Cina, yaitu One Beal One Road (OBOR) atau yang kini disebut Belt and Road Initiative (BRI), semua luluh lantak dalam kuasa dan kendalinya. Indonesia sudah menjadi negara panggung, penguasa sudah lingkung dibawa kendali pemilik cuan, menari nari di atas penderitaan rakyat. Rakyat sudah muak dengan pidato para penguasa bergaya jumawa sebagai pahlawan investasi tidak sadar hanya sebagai budak budak pemilik modal penjarah dan perusak negara. Cliffort Geertz adalah ahli antropologi asal Amerika (AS). Ia memakai istilah \"negara panggung\" alias theater state untuk memotret dinamika kekuasaan di Indonesia. \"Ya Indonesia sudah berubah menjadi \"negara panggung\" alias theater state\". Simbolisme, persepsi, narasi dan drama lebih penting ketimbang realitas. Badut badut oligarki sedang bertingkah sebagai pahlawan investasi, tidak lama lagi akan digilas oleh rakyatnya.****
Investasi China Menggusur Pribumi
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan REZIM Jokowi adalah rezim investasi. Investasi yang merusak. Jorjoran dalam mengundang investor dengan mengobral tanah, meringankan pajak, memudahkan perizinan dan lain-lain rangsangan. Kesannya menjual negara dan menggadaikan kedaulatan. RRC menjadi andalan untuk diburu. Tidak peduli akan risiko dan bahaya yang diakibatkan. Saat diundang Xi Jinping ke Chengdu China awal Agustus 2023 Jokowi dan tim, baik Menkeu Mulyani maupun Menkoinves Panjaitan mendapat janji-janji investasi RRC. Dibuat kesepakatan kedua negara dengan deklarasi \"two countries twin parks\" sebagai pertanda betapa eratnya hubungan. Penjajahan yang diawali investasi dan hutang luar negeri menjadi ciri negara RRC sang mitra Jokowi. Penjajahan politik adalah kelanjutan dari ketergantungan dan dikte ekonomi. Diduga demi investasi Jokowi siap menghamba pada China. Dalam berita CNN Indonesia Jokowi menyatakan bahwa penghambat investasi akan dikejar dan dihajar. Ia menginstruksikan agar Kapolri memecat Kapolda yang tidak mengawal investasi. Luar biasa. Bukti kekejian rezim investasi Jokowi dalam menghamba kepada China adalah peristiwa kesewenang-wenangan dalam penggusuran pribumi Melayu di Pulau Rempang Kepri. Demi investasi yang dijanjikan China 172 Trilyun aparat mengejar dan menghajar. Korban berjatuhan. Rakyat pribumi yang telah menempati tanah ratusan tahun itu harus mengosongkan dan tentu mereka menolak. Bentrok brutal aparat dengan rakyat menjadi bukti bahwa rezim Jokowi memang biadab. Sarwa investasi adalah perwujudan dari faham neo-komunisme yang materialistik. Pembangunan bidang lain termasuk moral dan budaya serta menjaga kelestarian adat dan agama dapat tersingkir oleh kebijakan investasi. Investasi menjadi legalitas negara untuk mencuri, merampok dan memperkosa segala hak-hak rakyat. Perjuangan warga Rempang bukan menolak pembangunan tetapi penggusuran. Setelah mengusir pribumi kelak terbangun Rempang Eco City yang sudah dapat diprediksi akan menjadi Rempang \"Engko\" City. Non pribumi yang akan mengisi setiap jengkal kawasan. Hal seperti ini yang terjadi hampir di setiap tempat di Indonesia dalam program serupa. Rakyat menangis tergusur tidak berdaya. Rempang memang harus melawan karena jika tidak Rempang Batam akan menjadi area \"penaklukan\" China atas Indonesia. Etnis Melayu yang digantikan etnis China di 17 ribu hektar kawasan. Dahulu di tetangga Batam yaitu Singapura warga Melayu juga habis terkikis dan \"ditaklukan\" oleh etnis Cina. Ternyata dimulai dari investasi dan pembangunan ekonomi. Kini RRC menjadi mitra dagang terbesar Singapura. Xi Jinping dan Lee Hsien Loong sama-sama beretnis China. Lee adalah putera Lee Kuan Yew pengganti Goh Chok Tong. Proyek Xi Jinping-Jokowi Rempang Eco City telah menimbulkan korban. Pemaksaan pengosongan lahan yang dihuni 16 kelompok adat Melayu sungguh menyakitkan. Lebih sakit daripada sekedar korban bentrokan yang dibawa ke rumah sakit. Pabrik kaca kedua terbesar dunia yang akan dibangun China di Rempang menjadi cermin dari penyerahan lahan bangsa Indonesia kepada China. Awal sebelum penyerahan lahan IKN Kalimantan kepada China pula. Kasus Rempang perlu evaluasi serius. Perlu pula evaluasi kerjasama Indonesia-RRC. Jangan sampai dari sekedar kerjasama investasi berujung kolonialisasi. Pribumi yang tergusur dan menjadi budak dari penjajahan. Jokowi harus bertanggungjawab. Rempang adalah wajah buruk dari kebijakan pemimpin bangsa yang buruk. Itulah Rempang \"Engko\" City. Lalu siapa sebenarnya Jokowi? Bandung, 11 September 2023
Refleksi Kasus Rempang Batam: Anies Baswedan, Pro Poor Growth dan Membangun Tanpa Menggusur
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan - Sabang Merauke Circle. SITUASI Pulau Rempang mencekam dan penuh kekerasan sejak tanggal 7/9 lalu. Aparat gabungan diterjunkan untuk mengawal aktifitas pengosongan lahan yang dihuni 10.000 penduduk, yang sudah hidup sejak jaman Belanda di sana. Berbagai kekerasan itu antara lain adalah banyaknya warga dan bayi kena gas air mata, pemukulan fisik dan diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan. NU Online dalam berita \"\"Duduk Perkara PSN Pulau Rempang yang Picu Bentrok Aparat dan Warga\", 9/9/23, mengatakan bahwa pemerintah mendapatkan arahan implementasi dari investasi pembangunan pabrik kaca asal Chengdu China, dalam dua bulan, sejak Juli lalu. Bahlil, menteri investasi, yang ditugaskan untuk merealisasikan pembangunan ini mengatakan bahwa pembangunan ini akan menciptakan lapangan kerja yang besar serta pertumbuhan ekonomi wilayah yang tinggi pula. Namun, tempo online, dalam \"\"Lembaga Adat Melayu Sebut Warga Rempang Merupakan Suku Melayu Pertama di Batam\", 9/9/23, mengatakan bahwa masyarakat di sana tidak mau digusur, karena terdapat ikatan batin antara mereka dan lahan. Mereka ingin, jika ada pembangunan, mereka dilibatkan sebagai stake holder, bukan sekedar objek pembangunan. Pemerintah pusat, dalam hal ini Mahfud MD, dalam pernyataannya terkait hak atas lahan dan pengosongan lahan mengatakan bahwa tidak ada penggusuran terhadap rakyat. Asumsi Mahfud adalah tanah itu milik negara yang sudah diserahkan kepada satu entitas usaha pada tahun 2001 dulu. Kesalahan menurutnya terjadi karena kementerian kehutanan dan lingkungan hidup (KKLH) memberikan hak kepada entitas lainnya ketika pemilik hak pertama tidak mengolah lahan tersebut. Sehingga ketika ada rencana program strategis pemerintah (PSN) di Rempang, pemilik hak awal, Tommy Winata, kembali mengklaim tanah tersebut, namun perlu dikosongkan. Hal ini berbeda dengan klaim masyarakat Melayu di sana, yang mengatakan bahwa kepemilikan tanah di sana sudah terjadi sejak jaman Belanda. Dan masyarakat ini menjadi penjaga pulau terluar negara Indonesia, berhadapan dengan Singapura dan Malaysia. Mahfud tentu saja meremehkan keberadaan manusia-manusia di sana yang hak-haknya atas kehidupan yang layak dijamin undang-undang. Negara tidak bisa mengklaim begitu saja hak atas tanah bangsa ini, kemudian memberikan pada satu orang tanah seluas 17.000 Ha. Ini adalah pola masa lalu, di mana pembangunan bersandar pada segelintir elit dan mengabaikan rakyat sebagai stake holder. Apalagi jika nantinya banyak pekerja yang dibutuhkan didatangkan dari Cina, sebagaimana sudah terjadi di daerah Morowali dan Halmahera Ketimbang Mahfud mengkambing hitamkan KKLH, justru dia seharusnya mengevaluasi kepemilikan HGU oleh sebuah entitas perusahaan yang dimaksud, kenapa selama 19 tahun tidak ada penggarapan atas tanah tersebut? Benarkah ada kerugian negara atas kerjasama entitas pengusaha itu dengan pemerintah setempat, seperti yang diributkan masyarakat pada tahun 2008 dulu. Bagaimana membangun Rempang atau Batam tetap pada cita cita awal yakni High-Tech Industry dan Parawisata? Kebijakan Pro Poor Growth Berbagai kekerasan dan penggusuran dalam era Jokowi sudah sangat biasa. Penggusuran terjadi di Jakarta, di Wadas Jateng, di daerah-daerah tambang nikel, dll. Pola ini umumnya melihat bahwa pembangunan ekonomi adalah segala-galanya. Dalam kesegalaan ini, rakyat hanya dianggap objek pembangunan. Sebagai objek, rakyat dapat senantiasa digusur atau dikorbankan demi atau atas nama pembangunan itu. Disamping penggusuran, negara selalu mendorong kaum pemilik modal menjadi pengendali pembangunan itu, dengan mana negara memberi hak-haknya secara eksklusif kepada segelintir orang. Dalam kasus Rempang, negara memeberikan tanah seluas 17.000 Ha untuk sebuah entitas atau satu orang. Untuk apa pula sub negara (otorita Batam) sebagai pemilik hak tidak mengelolanya langsung? Pembangunan model seperti ini, dalam kajian PBB dan world bank, sering disebutkan sebagai pola klasik dari pengurus negara yang tidak kreatif, malas, miskin ide dan cenderung menjadi kaki tangan pemilik modal. Pola ini mengakibatkan pertumbuhan yang terjadi tidak berkorelasi pada pengentasan kemiskinan. Bahkan, mayoritas porsi keuntungan dari pertumbuhan itu kembali kepada pemilik modal, dan menyisakan sedikit bagi rakyat dan negara. Dalam kasus Rempang, jika saja kebijakan pemerintah pro pada rakyat miskin atau 10.000 penduduk asli di sana, maka model penggusuran dapat diganti dengan model co-eksistensi yang bersifat win-win solution. Rakyat dapat dilibatkan sebagai stake holder dan mungkin sekaligus share holder atas pembangunan atau pendirian pabrik di sana. Permintaan rakyat untuk dapat mendiami 1000 Ha lahan (silahkan 16.000 Ha nya dikelola swasta), seharusnya sudah dapat dihargai sebagai pola rasional. Apalagi jika keterlibatan rakyat ditingkatkan lagi dalam berbagai hal, seperti isu kelestarian dan keberlanjutan serta penjaga pulau-pulau terluar. Sayangnya, baik Mahfud MD, Bahlil dan pemda/otorita Batam hanya berpikir gampang, bagaimana mendukung investasi masuk tanpa memperhatikan nasib rakyat di sana. Ini adalah pola lama yang sudah seharusnya usang. Ke depan, tentu saja negara harus dikelola dengan prinsip prinsip mengutamakan rakyat. Rakyat pun sesungguhnya mengerti bahwa mereka tidak anti pembangunan, melainkan mereka ingin diajak bicara dan diajak berpartisipasi. Model itu dikenal dalam prinsip kebijakan Pro Poor Growth. Anies Baswedan Bersama Rakyat Miskin Dalam situasi dekatnya kita pada pilpres atau pergantian kepemimpinan ke depan, rakyat perlu mengenali calonnya yang ada. Kepemimpinan ke depan harus bepihak pada rakyat. Anies Baswedan sebagai kandidat capres, misalnya, mempunyai rekam jejak memanjakan rakyat miskin di Jakarta, ketimbang memanjakan kaum kapitalis. Meskipun Anies tidak anti pengusaha, namun prinsip \"Growth with equity\" maupun \"growth through equity\" dijalankan Anies di Jakarta, sehingga, bagaikan elevator, orang- orang miskin ikut sejahtera dan orang kaya tetap meningkat kekayaannya. Di Jakarta, contohnya, Anies telah menaikkan upah buruh 5,1% pada saat bersamaan Ganjar menaikkan hanya 0,87%. Kebijakan perburuhan adalah instrumen penting redistribusi. Anies juga mencegah penggusuran kampung-kampung tua dan miskin, seperti Aquarium, pada saat bersamaan Ganjar menggusur warga Wadas di Jateng. Ini adalah sebagian contoh saja. Prinsipnya adalah Anies melihat rakyat tersebut sebagai pemilik sah republik, bukan objek yang harus dipinggirkan. Dalam perspektif makro, legitimasi pendekatan mikro di atas, disebutkan Anies bahwa dia percaya \"Social Market Economy\" bukan \"free market competition\". Yang pertama mengetengahkan dialog antara rakyat dan pemilik modal, sedangkan yang akhir menegasikan hak rakyat. Jika Anies berkuasa kelak, tentu saja prinsip Social Market Economy akan menggantikan model kapitalis ortodoks, yang menyengsarakan rakyat, termasuk rakyat Rempang Batam itu. Turunan Social Market Economy nantinya tentu akan masuk pada agenda kebijakan Pro Poor Growth, sebuah model pertumbuhan yang direlasikan dengan pengentasan kemiskinan. Penutup Rakyat Rempang menderita. Bangsa Melayu berduka. Tapi hamper semua rakyat menderita dalam era Jokowi yang mengutamakan pembangunan berbasis kapitalis ortodok. Bantuan sosial kelihatannya menjadi andalan yang menunjukkan kebaikan hati negara terhadap rakyat. Namun, hal ini sepertinya hanya polesan tipis untuk menutupi pola pembangunan yang mengutamakan ekploitasi seluruh sumber daya strategis negara demi memajukan kaum kapitalis. Saat bersamaan rakyat menjadi tidak produtif. Kita perlu bekerja keras mendapatkan pemimpin yang cinta rakyat ke depan. Dengan konsep pembangunan yang anti kapitalis. Rakyat sudah terlalu lama menderita. Itu harus diakhiri. Rakyat harus segera sejahtera. Rakyat Rempang harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Tanah Melayu. (*)
Polri Wajib Periksa Tindakan Kekerasan dan Persekusi Terhadap Rocky Gerung
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Pertama, PDIP wajib memecat anggotanya, Noviana, yang terlibat aksi kekerasan dan main hakim, dan juga membatalkan pencalonan legislatifnya. Karena, Indonesia adalah negara hukum. Bagaimana bisa, seorang caleg (calon legislatif) berperilaku otoriter, memaksakan kehendaknya sendiri, di muka halaman Kepolisian Republik Indonesia? Kalau terpilih jadi anggota legislatif, akan dibawa ke mana negara ini? Rocky Gerung ketika itu sedang menjalankan kewajibannya sebagai warga negara, memenuhi panggilan polisi dan proses hukum yang sedang berjalan. Seharusnya, setiap orang wajib menghormati proses hukum ini, tidak bisa main hakim sendiri, apalagi dengan tindakan kekerasan. https://news.detik.com/pemilu/d-6920004/wanita-yang-viral-labrak-rocky-gerung-ternyata-caleg-pdip-cianjur Kedua, Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus memeriksa Noviana dan kawan-kawan yang bertindak main hakim sendiri, di muka halaman Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, dengan menggunakan kekerasan dan intimidasi, seolah-olah hukum tidak berlaku bagi mereka. Apakah benar mereka kebal hukum sehingga bisa berbuat seenaknya di depan Markas Besar Polri? Kapolri juga wajib usut tuntas, siapa di belakang sekelompok masyarakat tersebut yang melakukan tindakan membahayakan (nyawa) orang lain, yang sedang diperiksa di Kepolisian Republik Indonesia. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan, bahwa polisi tidak bisa lagi menjaga keamanan warga negara, seperti dijamin konstitusi, bahkan di muka halamannya sendiri. Tanpa tindakan hukum secara tegas kepada mereka yang main hakim sendiri, maka tindakan kekerasan seolah-olah dibolehkan di Republik ini, sehingga akan menjadi preseden buruk, dan akan diikuti oleh pihak-pihak atau daerah-daerah lainnya. Terbukti, tindakan kekerasan juga terjadi di Sleman. Semoga Kapolri Sigit Sulistyo segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar Indonesia tidak menjadi negara barbar, di mana setiap orang bisa main hakim sendiri. —- 000 —-
DNA Anies Itu Lebih PKS Ketimbang NasDem, Jangan Coba-coba Menihilkan
Oleh Ady Amar - Kolumnis DEKLARASI pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dilakukan sepekan lalu di Surabaya, Sabtu (2 Sepetember). Deklarasi dicukupkan dengan 2 partai, Nasdem dan PKB. Kenapa dengan PKS, ke mana PKS berlabuh, begitu banyak pihak bertanya. Spekulasi pun muncul. NasDem yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), membuat kesepakatan diam-diam dengan PKB tanpa menyertakan anggota koalisi lainnya, PKS dan Demokrat. Karenanya, Demokrat marah besar, dan memilih meninggalkan KPP. PKS memang belum memutuskan langkahnya, apakah tetap di KPP atau mencari opsi lain. Saat deklarasi itu dilakukan tidak persis tahu apakah PKS diajak, atau sengaja diikutkan pada terminal berikutnya sebagai penumpang baru. Namun, sekalipun saat itu PKS diajak, tentu tidak bisa seketika memutuskan. Di PKS, semua akan diputuskan lewat Majelis Syura. Agaknya itu yang membuat PKS \"ditinggal\" NasDem, yang memilih mendeklarasikan Anies-Muhaimin tanpa PKS. Sikap NasDem itu seakan tidak perlu memahami kondisi partai koalisi lainnya. Memilih deklarasi perlu disegerakan, NasDem pastilah punya alasan tersendiri. Pilihan pragmatis, bahwa 2 partai sudah cukup mengusung Anies, karena belum tahu arah PKS akan ke mana saat diputuskan Muhaimin Iskandar sebagai Bacawapres-nya. Satu hal yang tak perlu disangsikan, bahwa DNA PKS itu ya Anies Baswedan. Jadi tak mungkin Anies tertukar atau bisa ditukar dengan yang lain. Itu mustahil. Anies itu bagi PKS seperti garis takdir. Jalan PKS seperti jalan mengiringi perjalanan Anies, yang dimulai dari Pilkada DKI Jakarta 2017. Coba-coba menihilkan PKS, itu langkah aneh yang kontraproduktif. Satu hal lain yang patut diapresiasi dari PKS adalah kemampuannya mendengar suara konstituennya dengan baik. Tidak seperti partai lain, yang hanya mementingkan kepentingan sesaat elitnya dengan mendukung kandidat capres yang jauh dari pilihan konstituennya. Sikap PKS yang menunggu keputusan Majelis Syura, itu diatur dalam konstitusinya. Mestinya itu dihargai selayaknya. Tidak disikapi dengan narasi ketus yang sempat terucap dari Wakil Ketua NasDem, Ahmad Ali, \"NasDem siap terima konsekuensi jika PKS cabut dukungan dari Anies.\" Narasi tidak produktif, tidak bersahabat, narasi yang bisa ditafsir dengan berharap PKS tidak bergabung dalam koalisi KPP versi baru. Sikap NasDem itu juga bisa diartikan sebagai sikap merasa cukup dengan hanya menggandeng PKB. Suara NasDem dan PKB memang melampaui batas _parliament threshold_ yang 20 persen, atau 115 kursi. Jumlah kursi NasDem dan PKB jika dijumlahkan 117 kursi. Sikap NasDem ini juga lagi-lagi bisa disebut sebagai upaya balas dendam, itu setelah sekian lama dikunci oleh partai koalisi lainnya, khususnya Demokrat. Terkunci oleh opsi Bacawapres adalah AHY. NasDem tak berkutik, dan hanya mengulur-ulur waktu deklarasi Bacawapres pasangan Anies Baswedan. NasDem dibuat serba sulit apalagi dengan \"ancaman\" Demokrat akan mencari opsi lain, dan itu artinya meninggalkan KPP. Sampai waktunya tiba, kunci itu jebol dengan sendirinya seiring hadirnya PKB. Demokrat meninggalkan KPP. Maka, deklarasi Anies-Muhaimin dibuat secepat kilat. PKS seakan \"ditinggalkan\" padahal DNA Anies itu lebih pada PKS ketimbang NasDem, itu yang mesti disadari elit NasDem untuk tidak bermain-main dengan politik picisan, yang itu akan merugikan Anies untuk memenangi kontestasi Pilpres 2024. Bersyukur elit PKS tak terpancing manuver politisi NasDem yang coba memainkan psikologis bahkan harga diri PKS dengan memanaskan suasana, berharap PKS mencari opsi lain. PKS tak terpancing, dan menyatakan tetap akan bersama Anies Baswedan. Jika belum melakukan Deklarasi Anies bersama Muhaimin, itu semata prosedur organisasi yang perlu dijalani. Semua akan ditentukan oleh Majelis Syura, dan sepertinya tidak lama lagi Deklarasi PKS akan dilakukan. Sabar kata kuncinya.**
Kejahatan Negara Pelanggaran HAM pada Rakyat Rempang Barelang
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila MEREKA tinggal sejak tahun 1834. Jauh sebelum negeri Indonesia ini merdeka. Mereka menghuni di 16 kampung, tinggal turun temurun. Wilayahnya sudah menjadi tanah ulayat dan adat Melayu kampung yang hidup damai. Tetapi kemudian menjadi inggar bingar. Kekacauan pecah dan rakyat resah sebab rumah tinggal kampung halaman dirampas negara untuk kapitalis China yang akan membangun Eco City. Dengan kekuasaan mereka memaksa rakyatnya menyerahkan tanah ulayat mereka. Tidak ada kemanusiaan yang adil dan beradap, tidak ada persatuan Indonesia, tidak ada musyawarah untuk mufakat dan tidak ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, juga tidak lagi berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa. Negara sudah kehilangan fungsi sebagai pelindung segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia. Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi mengatakan perencanaan Rempang Eco-City sejak awal tidak partisipatif sekaligus abai pada suara masyarakat adat di 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang yang sudah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 1834. “Jadi wajar masyarakat di lokasi tersebut menolak rencana pembangunan ini. BP Batam, Menko Ekuin, Kepala BKPM, dan Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam proses ini merumuskan program tanpa persetujuan masyarakat,” kata Zenzi dalam keterangan tertulis. Zenzi mengatakan tindakan BP Batam, polisi, dan TNI di Pulau Rempang telah melanggar konstitusi Republik Indonesia yang mengamanatkan negara untuk melindungi segenap warga negara Indonesia. “Apa yang yang dilakukan tim gabungan keamanan ini bukan untuk Indonesia, bukan untuk melindungi, dan mengayomi masyarakat adat.\" \"Tindakan tersebut hanya sekadar membela investasi yang akan menggusur masyarakat adat,” ujarnya. Nasib bangsa Indonesia akan jauh lebih buruk lagi sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 dan nilai nilai Pancasila sudah dibuang tidak lagi menjadi ideologi berbangsa dan bernegara. Dalam proses pengambilan paksa kampung adat Rempang dengan jelas konstitusi dilanggar dan aparat yang katanya penegak hukum justru melanggar hukum bagaimana logika nya perampasan kampung Adat belum ada kesepakatan dan tanpa musyawarah melakukan pengukuran, kira-kira kalau rumah aparat tiba tiba diukur, boleh tidak tanpa musyawarah dengan aparat boleh tidak. Kalau soal Kampung Rempang ini ditarik pada persoalan negara jelas Presiden melanggar konstitusi. Presiden melanggar visi negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Polisi ,TNI,dan aparat negara apakah tidak mengerti merampas Kampung Rempang adalah merampas kemerdekaan warga negara bukanya ini melanggar konstitusi. Bersatu apakah tindakan itu telah melanggar persatuan bangsa Indonesia? Berdaulat bukannya nerampas hak ulayat adat adalah merampas kedaulatan rakyat bukannya Polisi TNI dan aparat harusnya melindungi kedaulatan rakyat bukan melindungi kedaulatan Asing sehingga rakyatnya sendiri ditindas? Apakah TNI mempunyai Tupoksi untuk berhadapan dengan rakyat dan ikut merampas tanah rakyatm Panglima TNI harus bertanggung jawab terhadap keterlibatan TNI dalam kasus pelanggaran HAM ini Sedang nisi negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Apakah perampasan tanah adat yang seharusnya oleh negara dilindungi justru aparat negara melakukan tindakan -tindakan melawan hukum . Hak asasi manusia yang dijamin negara dalam pasal 28 UUD 1945. Makna Pasal 28 dalam UUD 1945 Makna yang terkandung dalam pasal 28 UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 yakni negara menjamin hak asasi manusia secara menyeluruh yang mencakup hak hidup, hak membentuk keluarga, mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, perlakuan yang sama di mata hukum, hak memeluk agama, dan beribadat menurut agamanya, dan hak-hak lainnya. Hak asasi manusia yang dijamin negara dalam pasal 28 UUD 1945 seperti dikutip dari buku Implementasi Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945 oleh Drs. Moch. Sudi selengkapnya sebagai berikut: Pasal 28A Hak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Pasal 28 B 1. Hak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. 2. Hak seorang anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pasal 28C 1. Hak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, mendapat pendidikan, dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. 2. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. Pasal 28D 1. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Pasal 28G 1. Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. 2. Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain. Pasal 28H 1. Hak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. 2. Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. 3. Hak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. 4. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun. Pasal 28 H 4. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun. \"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,\" Atas pekanggaran ini DPR segerah memaksanakan Hak Angket Terhadap Presiden jika negara ini negara hukum.(*)