OPINI
KKN Salah Satu Alasan Pemakzulan Jokowi dan People Power
Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen FKP2B DALAM bulan Juni ini viral pernyataan tentang people power dan permintaan pemakzulan Jokowi d ttengah masyarakat. Awal bulan Juni beberapa tokoh nasional, ulama, purnawirawan dan para aktivis berkumpul dalam helat 26 tahun Mega Bintang yang diadakan oleh tokoh tua yang dikenal sejak lama Mudrick Sangidu. Beliau tokoh senior termasuk orang yang juga pernah dekat dengan Megawati. Apa pasalnya? Kupasan secara fakta oleh para nara sumber tentang kegagalan dan pelanggaran konstitusi serta penyimpangan ideologi dari rezim Jokowi sudah sangat banyak terjadi. Sementara MPR, DPR dan MK “dikuasai” sepenuhnya oleh oligarki politik dan ekonomi, sehingga saluran secara linear sudah kadung tidak bisa diharapkan. Oleh karena itu gerakan rakyat yang dikenal dengan istilah people power sebagai saluran nonlinear yang menjadi pilihan. Juga konstitusional. Pernah terjadi di Indonesia. Pada tulisan ini penulis tidak mengupas tentang banyaknya aspek yang telah dilanggar. Sudah banyak tulisan dan podcast secara rinci yang mengabarkannya. Point yang dipilih adalah tentang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dari Jokowi dan keluarganya. Tentang hal tersebut sebenarnya data dan fakta oleh seorang dosen yang juga aktivis 98 Dr. Ubedillah Badrun (Ubed). Pada tahun lalu telah disampaikan “pelaporan” kepada KPK. Belum ada kelanjutan prosesnya oleh KPK. Sepertinya “diendapkan” dan diproses setelah Presiden berganti. Hanya dalam waktu sekitar tujuh tahun jadi presiden, anak-mantu Jokowi langsung menguasai bisnis dan politik. Enak hidup sebagai anak Presiden, tidak perlu meniti dari bawah. Lansung loncat pada undakan tertinggi. Gibran sang anak jadi Walikota Solo. Sedangkan Bobby sang menantu Walikota Medan. Belakangan muncul pula wacana memproyeksikan Gibran jadi Gubernur Jakarta atau Gubernur Jawa Tengah. Bahkan konon Prabowo “ingin menyunting” Gibran jadi Cawapresnya. Sedangkan Kaesang sangat berambisi menjadi walikota Depok – Jawa Barat, katanya sudah direstui keluarga (Jokowi) untuk menempati posisi tersebut. Enak tenan. Maklum anak Presiden. Dalam bisnis pun tak tanggung-tanggung, aset bisnis kedua anak lelaki Jokowi ini langsung meroket pula. Capaian ratusan miliar tidak perlu susah-susah. Kekayaan mereka tajir melintir, istilah gen Z. CNBC Indonesia online, menyebut bisnis tersebut bergerak di sektor makanan dan minuman hingga fashion. Tidak jelas benar apakah produk-produk ini laku dan disukai oleh masyarakat. Namun supply dana ratusan milyar dengan mudah mereka dapatkan dari “partner” oligarki. Kasus ini salah satu sangkaan terjadinya money laundering yang disampaikan oleh Ubed ke KPK. Dalam tulisannya Arief Gunawan, Pemerhati Sejarah, wartawan senior bahwa pada esensinya praktik KKN dinasti Jokowi ternyata lebih ganas dan merusak dibandingkan dengan dinasti Soeharto. Ini “merupakan salah satu” alasan kenapa Jokowi harus cawe-cawe supaya selamat sekeluarga. Jika demikian sebenarnya bukan demi menyelamatkan bangsa, tapi kepanikan. Sejatinya Jokowi lupa dengan petitih Jawa Kuno \"Yen urip mung isine isih nuruti nepsu, sing jenenge mulya mesti soyo angel ketemu\". Jika hidup masih dipenuhi dengan nafsu, kemulyaan hidup akan semakin sulit ditemukan. Namun tentu sudah terlambat karena petitih berikutnya “Becik ketitik, ala ketara.” Perbuatan baik akan selalu dikenali, dan perbuatan buruk nantinya juga akan diketahui juga. Ambisi pribadi Jokowi memanfaatkan jabatan sebagai Presiden cawe-cawe pada pemilu dan pilpres memenangkan pilihannya. Agar Jokowi dan keluarganya selamat. Harus mendapatkan perlawanan yang luas dari masyarakat. Saluran non- linear berupa people power sangat mungkin terjadi. Ingat sejarah Soeharto jatuhnya karena KKN anak-anaknya. Bandung, 1 Juli 2023.
Haji dan Politik Identitas Global
Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI Ada perasaan gelisah dan takut terhadap narasi politik identitas di sebagian kalangan umat Islam. Padahal itu menjadi framing dan stereotif kekuasaan beserta cecunguk buzzer dan infuencer bayaran untuk melemahkan umat Islam. Sejatinya umat Islam harus bangga dan menjadikan politik identitas sebagai instrumen kekuatan sosial, politik dan ekonomi dalam membangun rakyat, negara dan bangsa Indonesia. Islam memang luar biasa. Begitu mengagumkan, menjelajah ke kedalaman ruang batin dan menembus jiwa pada setiap yang bernyawa. Menjadi agama yang melampau batas-batas alam semesta dan makhluk hidup di dalamnya. Islam menjadi tuntunan dan jalan keselamatan umat manusia di dunia dan kelak dalam kehidupan berikutnya (akherat). Islam telah sempurna dan mencukupkan, mengusung keimanan dan akal, ia memanjakan setiap jasad dan ruh yang melekat pada setiap identitas dan eksistensi manusia yang menganutnya. Dengan hakikat penghambaan menuju capaian keselamatan kebahagiaan. Islam menjadi sebuah ajaran yang integral komprehensif dan kepatutan konsep kafah bagi pemeluknya. Sebagai sebuah keyakinan trasedental, agama Islam yang mengedepankan wawasan Tauhid dalam Berketuhanan, menjadi agama yang bersandar pada keharmonisan keimanan (ghoib) dan rasionalitas (akal). Tak ada yang tak bisa dijelaskan dalam Islam, baik terkait materil dan non materil serta spiritual maupun scientifis. Berkiblat pada Allah yang Azza wa jalla serta mengikuti jejak langkah Nabi mulia Muhammad Shallallahu alaihi wasallam, Islam juga senantiasa menyajikan utamanya tema peribadatan dan masalah-masalah keumatan. Islam telah nyata dan tegas mengatur tata cara berkehidupan yang diikuti dengan larangan dan kebebasan, tentang surga dan neraka, tentang \"punish and reward\", termasuk tentang kepemimpinan dan soal-soal kerakyatan. Semua tentang nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan dan semesta alam, dalam setiap tarikan napas dan interaksi, dari soal-soal politik, ekonomi hukum dlsb. Islam juga tak luput mengatur tata cara dan gaya hidup seseorang mulai saat bangun tidur hingga beraktifitas dan tidur kembali, dari hidup menuju kematian hingga dibangkitkan kembali. Menjadi populasi muslim terbesar di dunia, Islam di Indonesia memiliki potensi dan tantangan tersendiri. Terlebih saat mayoritas umat Islam secara empiris dan historis menjadi entitas sosial politik yang signifikan melahirkan NKRI. Konstruksi republik yang terbentuk dari bangunan Pancasila sebagai falsafah negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi yang menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Tak bisa dibantah dan dinafikan sebagai sebuah toleransi terbesar dan pemakluman tak ternilai dari umat Islam sepanjang sejarah kelahiran dan tumbuh-kembangnya negara dan bangsa Indonesia. Jiwa besar dan karakter legowo pemimpin dan ulama terlihat salah satunya seperti yang tertuang dalam piagam Jakarta 1945. Pekik merdeka dan takbir Allahuakbar, menjadi ornamen paling fundamental dan kekuatan revolusioner yang mengiringi struktur sosial dan politik rakyat dalam masa perjuangan pergerakan dan capaian kemerdekaan Indonesia. Peran pemimpin, ulama dan habaib yang menorehkan tinta emas dalam masa pergerakan kemerdekaan Indonesia, tak akan bisa dihapus dalam sejarah sampai kapanpun. Ada basis material dan spiritual yang melekat pada rakyat yang terjajah, yang mampu membebaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa asing yang menjadi anasir kolonialisme dan imperialisme saat itu. Pekik merdeka dan takbir Allahuakbar itu menjadi simbol kesadaran sekaligus menyatukan perlawanan rakyat Indonesia terhadap dominasi dan hegemoni kekuatan kapitslistik yang ekspansionis dan superior di bumi Nusantara. Boleh jadi pekik merdeka dan takbir Allahuakbar itu menjadi kesadaran dan perlawanan yang kekal yang menjadi senjata pamungkas melawan penjajahan modern dari kapitalisme dan komunisme yang membonceng pada kolonialisme dan imperialisme yang tak pernah mati juga di dunia, selama keserakahan ada pada manusia. Momentum Haji dan Meluruskan Politik Identitas Warga dunia khususnya umat Islam baru saja menjalani ibadah Haji di tanah suci Mekah. Ibadah menunaikan salah satu kewajiban rukun Islam itu yang bertepatan dengan pelaksanaan hari raya Idul Adha. Masyarakat muslim menyebut lebaran Idul Quŕban sebagai lebaran haji karena waktunya yang bersamaan. Ibadah haji dan qurban, hakikat keduanya menjadi upaya umat Islam dalam memenuhi panggilan Allah untuk sabar dan ikhlas dalam berkorban demi ketaqwaannya pada Allah semata. Selain aspek spiritual dalam kedua ibadah itu juga dipenuhi nilai-nilai sosial. Tak cukup pengabdian dan ketaatan kepada Tuhan dalam hubungan vertikal, Haji dan berqurban juga kental dengan aspek ukhuwah atau ubudiyah, solideritas dan kesolehan sosial. Pada Ibadah qurban ada kepedulian dan berbagi pada sesamanya yang tak mampu dan membutuhkan. Begitupun pada ibadah haji ada pertemuan dan persatuan umat Islam di dunia yang tidak mengenal batasan suku bangsa. Semuanya sama di hadapan Allah, tidak dibedakan asal usul, suasana familier dan egaliter. Momen Haji menjadi semacam pertemuan sekaligus konsolisadi umat Islam sedunia terbesar yang dilakukan secara berkala tiap tahunnya dengan terstruktur, sistematik dan masif. Selain esensi dan substansi nilai ibadah yang bersifat syar\'i. Ibadah haji menjadi peristiwa yang kolosal, monumental, membuncah kebanggaan dan menjadi politik identitas global umat Islam di dunia. Berkumpulnya muslim dari banyak belahan bumi dari pelbagai strata sosial di satu titik di Baitullah itu, tak bisa dipungkiri dapat dimaknai juga sebagai gerakan sosial dan gerakan politik identitas umat Islam secara internasional. Menarik mengulas ibadah haji dan korelasinya dengan politik kontemporer di Indonesia. Istilah politik identitas oleh kelompok dan orang-orang tertentu kerap dijadikan isu, intrik dan fitnah terhadap personal maupun institusi tertentu. Politik identitas yang selalu diframing negatif dan jahat sering dipakai sebagai tunggangan untuk kepentingan politik kekuasaan oleh yang melontarkannya, terutama oleh rezim kekuasaan dan sub ordinatnya seperti para buzzer dan influencer bayaran. Sebagaimana ibadah haji yang begitu luar biasa ditempuh umat Islam mulai dari niat, proses, pelaksanaan dan memelihara makna haji sesudahnya. Selayaknya sebagai muslim tak perlu risau, ciut dan takut apalagi sampai gentar terhadap serangan narasi politik identitas yang dilekatkan ke umat, tokoh dan pemimpin-pemimpin Islam. Stereotif politik identitas termasuk berupa stempel intoleransi, radikalisme, fundamentalisme dan bahkan terorisme yang mengarah dan menghujam umat Islam selama ini, merupakan gerakan dan operasi terselubung sekaligus terbuka mereduksi Islam dan umatnya. Lebih ekstrim lagi bisa dibilang sebagai tindakan pendangkalan aqidah umat dan marginalisasi Islam dalam peradaban manusia. Skenario dan konspirasi kapitalisme dan komunisme global menjadi aktor utama di belakang ambisi dan syahwat menghancurkan umat Islam termasuk di Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia dan sebagai potensi pasar yang menggiurkan. Umat Islam di negeri yang kemerdekaannya susah payah diperjuangkan dan dipertahankan selalama ini, identik dengan menjadi sapi perahan kepentingan orang, kelompok dan lingkaran kekuasaan. Pemerintahan yang cenderung sekuler dan liberal bersekongkol dengan oligarki pemodal besar, menempatkan umat Islam tetap terpinggirkan secara ekonomi dan politik. Sektor usaha dan bisnis, pengaruh disertai intervensi terhadap aparat dan pengambil kebijakan, serta akses penguasaan sektor-sektor kepentingan publik yang dikuasai dan dinikmati oleh segelintir orang dan kelompok dalam birokrasi maupun korporasi. Umat Islam yang mayoritas terus dieksploitasi secara manusia dan bangsa. Ditindas, dirampok dan dimiskinkan sembari digerus iman Islamnya oleh sistem materialisme yang dikuasai minoritas yang hanya segelintir kalangan. Sungguh miris dan begitu memprihatinkan keadaan umat Islam, pemilik dan selaku tuan rumah republik, harus terpojok dan terasing. Kemerdekaan Indonesia dari buah tangannya, kini digenggam bangsa asing dan kacung-kacung komparador berkedok elit politik. Oleh karena itu, sepantasnya kebangkitan umat Islam sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi dan tak bisa ditunda-tunda lagi. Ia menjadi satu keharusan yang sesegera mungkin harus dilakukan, betapapun resiko yang akan dihadapi, betapapun ongkos sosial dan politik yang harus dibayar umat Islam demi keselamatan dan keberlangsungan NKRI, Panca Sila dan UUD 1945. Seperti saat melawan nekolim masa silam, sudah saatnya pekik merdeka dan takbir Allahuakbar tanpa takut stigma politik identitas dikumandangkan kembali melawan penjajahan gaya baru di era modern. Sama halnya dengan ibadah haji di Mekah Arab Saudi, ibadah dan ukhuwah Islamiyah dibumi nusantara boleh belajar dari sana, guna meraih ketaqwaan pada Allah Azza wa jalla dan kesolehan sosial pada sesama manusia, sembari memerdekakan kembali Indonesia dari oligarki korporasi dan partai politik. Saatnya, umat Islam percaya diri dan bangga dengan ibadah haji yang menyembur tersirat politik identitas global. Saatnya politik identitas global Islam melawan konspirasi kapitalisme dan kominisme global. Jangan takut mengumandangkan pekik merdeka dan takbir Allahuakbar. Jangan takut pada stigma politik identitas. Karena sejatinya Islam adalah universal dan politik identitas global berisi tentang Tauhid dan peradaban manusia. Politik identitas juga bisa dilihat sebagai kekhasan dan keunikan Islam sebagai agama wahyu. Saatnya umat Islam bersuara lantang kami bangga dengan politik identitas. Merdeka, Allahuakbar! *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran peralawanan. Bekasi Kota Patriot, 12 Dzulhijjah 1444 H/1 Juli 2023.
Stop Cari Muka, Gibran Tidak Perlu Dibela
Oleh Sutrisno Pangaribuan - Presidium Kongres Rakyat Nasional Aksi cari muka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya masih terus berlanjut. Kali ini, giliran elit politik amatir lokal maupun nasional, baik pengurus Parpol maupun relawan Jokowi tiba- tiba seperti paduan suara membela Gibran Rakabuming Raka (Gibran), putra sulung Jokowi, Walikota Solo. Reaksi cepat tersebut dipicu dan dipacu oleh pernyataan Panda Nababan (Panda), politisi senior PDIP dalam diskusi terkait putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) tentang kemungkinan perubahan batas usia presiden di bawah 40 tahun. Dalam diskusi tersebut, Panda menyebut Gibran belum pantas maju di Pilpres 2024. Gibran masih harus banyak belajar di dunia politik. \"Gibran anak ingusan kok, gimana? Nanti anak itu besar kepala, masih belajar dulu lah,\" kata Panda. Panda menjelaskan proses yang dijalani Gibran seharusnya mengikuti ayahnya, Jokowi, saat mencalonkan diri sebagai capres 2014. Panda juga tidak setuju jika Gibran maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo. Ide tersebut sengaja diusulkan agar Prabowo mendapat dukungan Jokowi. \"Dia butuh proses seperti bapaknya, panjang. Nggak langsung ujug-ujug kayak gitu, kayak dinasti saja,\" tutur Panda. Gibran disarankan agar mendekatkan diri ke rakyat seperti ayahnya. \"Dia juga mesti tunjukkan bagaimana kedekatan dia ke rakyat, bagaimana dia memperjuangkan rakyat, seperti yang dilakukan bapaknya. Tiba-tiba anak presiden langsung jadi ya nggak lah,\" kata Panda mengakhiri. Gibran Mengaku Anak Kecil Belum lama berselang Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan RI singgah di Solo menghadap Gibran sebelum menemui SBY di Pacitan. Gibran menyuguhkan wedang plus deklarasi dukungan relawan Jokowi dan Gibran untuk Prabowo sebagai Capres. Buntutnya, Gibran dipanggil DPP PDIP. Pasca pemanggilannya, Gibran mengatakan, ”Saya itu hanya anak kecil. Jangan pada panik begitu lho. Saya cuman anak kecil, tidak tahu apa-apa, jangan pada panik begitu lho,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (23/5/2023). Gibran mengaku hanya sebagai kader partai biasa, tidak masuk dalam struktur PDIP dan tidak mempunyai pasukan. Kemudian Gibran menyatakan sedang tidak bermanuver politik meski berada pada lokasi dimana para relawannya menyatakan dukungan kepada Prabowo. Lalu Gibran juga tidak merasa bersalah atas peristiwa tersebut, sebab dirinya mengaku sebagai Walikota Solo. Menjamu Menhan RI, Prabowo adalah kewajibannya sebagai kepala daerah. Paduan Suara Membela Gibran Sebagai bangsa yang menganut sistem demokrasi, Indonesia pernah mengalami masa gelap dibungkam orde baru selama 32 tahun. Kemudian kegelapan berakhir saat mahasiswa dan rakyat bersatu menumbangkan orde baru. Namun 25 tahun pasca refornasi, kita justru mendapati fenomena politik yang berjalan mundur. Elit politik baperan, reaksioner dan suka mengurus hal remeh- temeh. Pernyataan \"Gibran anak ingusan\" oleh Panda ditanggapi para elit politik amatir dari tingkat pusat hingga lokal. Mulai dari elit Parpol, elit Ormas, elit OKP, elit relawan Jokowi ramai- ramai membela Gibran. Semua mengarahkan telunjuk kepada Panda, seakan \"mendapat mandat marah\" mewakili Gibran. Selain membela Gibran, para kelompok \"suka baperan\" tersebut menjadi ahli tafsir dari pernyataan Panda. Sehingga Panda yang lebih layak menjadi \"kakek\" mereka \"dibully\" ramai- ramai. Panda sebagai politisi sekaligus wartawan senior, yang telah merekam berbagai peristiwa bangsa ini sejak zaman orde lama seperti divonis bersalah. Panda menjadi saksi, sekaligus korban dari rezim orde baru. Sebagai wartawan yang berusaha menuliskan suara rakyat yang terbungkam. Namun Panda diserang dari segala penjuru oleh anak- anak ingusan, politisi junior dan amatir para pembela dan pemuja Gibran. Mereka tidak tahu malu menyerang Panda agar dianggap loyal dan setia, berjasa kepada Gibran. Gibran Tidak Perlu Dibela Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut: Pertama, bahwa Gibran sendiri mengaku dirinya sebagai \"anak kecil\" dalam politik. Maka pernyataan \"anak ingusan\" Panda sama dengan pengakuan Gibran. Panda tidak bermaksud melecehkan kehormatan Gibran sebagai Walikota Solo. Panda menguraikan bagaimana proses menjadi pemimpin yang dialami dan dilalui Jokowi. Pengalaman terbentur, terbentuk hingga menjadi presiden Indonesia paling berhasil, termasuk mempersiapkan anak-anaknya mengikuti jejaknya. Kedua, bahwa setiap orang yang sedang berada pada jabatan publik memiliki konsekuensi siap dikritik oleh siapapun. Maka Gibran tidak seharusnya dibela dan dipuja berlebihan. Para politisi amatir tidak perlu cari muka berlebihan kepada Gibran hanya karena disebut Panda anak ingusan. Panda dan Gibran itu memiliki hubungan politik sebagai sesama \"warga banteng\". Relasinya senior dan junior atau bahkan antara orangtua dan anak. Maka keduanya pasti memiliki cara untuk membahas dan mendalami makna istilah \"anak ingusan\" dalam rumah mereka bersama, PDIP. Ketiga, bahwa para politisi amatir lebih baik belajar lebih giat lagi agar tidak hanya mampu menjadi pembela dan pemuja Gibran. Pembelaan dan pemujaan berlebihan tidak baik bagi Gibran. Benar kata Panda, bahwa pemimpin yang dibela dan dipuja berlebihan akan membuat pemimpin tersebut besar kepala. Pemimpin justru harus lebih banyak dikritik agar lebih matang dan lebih siap menghadapi berbagai tantangan. Pembelaan dan pemujaan membabi buta justru akan menjerumuskan Gibran. Seperti para pemuja yang hendak menjerumuskan Jokowi saat mengusulkan jabatan presiden tiga periode. Keempat, bahwa Gibran ternyata tidak ambil pusing dengan pernyataan seniornya, Panda. Gibran justru mengakui masih perlu banyak belajar di kancah politik. \"Ya terima kasih untuk masukannya dari para senior partai ( PDIP). Saya memang perlu banyak belajar seperti yang dikatakan Pak Panda selaku senior partai,\" kata Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (29/6/2023). Kelima, bahwa kecenderungan elit politik miskin ide, gagasan, dan program politik ternyata tidak hanya menyasar para politisi profesional dan senior saja. Politisi junior dan amatir juga sudah terjangkit virus \"baper, reaktif, hinga suka asbun\". Hampir semua elit politik mempertontonkan akrobat politik kosong, kering dari hal- hal strategis. Semua hanya sekedar aksi dan reaksi. Jika politisi senior terprovokasi rumor Denny Indrayana, maka politisi junior dan amatir bereaksi pada guyonan anak ingusan Panda. Kornas mengajak seluruh elit politik untuk membangun tradisi intelektual dalam kontestasi politik menjelang Pemilu 2024. Mengutamakan pertengkaran ide, gagasan, dan program politik sesuai kebutuhan dan kepentingan rakyat.(*)
Patung Sukarno di Bandung Aspirasi Siapa?
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan TIBA-tiba muncul kegiatan groundbreaking pembuatan patung Soekarno tertinggi di Indonesia. Konon 22,3 meter. Lokasi disebut Plaza Bung Karno di Taman Saparua. Tanah milik siapa disana ? Kata Ridwan Kamil itu tanah Pemprop Jawa Barat. Mengapa bisa dibangun oleh Yayasan ? Yayasan Putra Nasional Indonesia. Bukan kita tidak menghargai perjuangan Bung Karno tetapi dengan banyak atau marak patung Soekarno menimbulkan kesan terjadi kultus individu. Jika konteksnya perjuangan bangsa, maka masih banyak tokoh pejuang yang dapat dimonumenkan. Soekarno bukan satu-satunya. Kehebatan Soekarno berada di tengah kelemahan dirinya yang juga tidak ringan. Apabila beralasan bahwa Bung Karno adalah proklamator, maka seharusnya monumen itu bersama Bung Hatta. Janganlah mengambil kesempatan misalnya mumpung PDIP menjadi pemenang Pemilu lalu dibangun patung Bung Karno dimana-mana. Itu namanya kepentingan politik bersembunyi pada sejarah. Tidak sehat. Korelasi tempat juga penting, mungkin kampus ITB atau Ciateul rumah Inggit dahulu atau Gedung Indonesia Menggugat lebih pas ketimbang Taman Saparua. Adakah Taman Saparua berhubungan dengan perjuangan Soekarno ? Taman Saparua itu berada di area instansi militer, karenanya patung Jenderal Soedirman nampaknya lebih relevan. Adakah Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat memiliki kewenangan secara sendirian mengambil kebijakan penggunaan lahan untuk digunakan keperluan tertentu ? Sudahkah mendapat persetujuan atau sekurangnya hasil pembahasan dengan DPRD ? Pembangunan bernilai 15 Milyar itu ternyata dilakukan dan dibiayai oleh sebuah Yayasan swasta. Sementara jika plaza patung itu adalah proyek Pemerintah, maka tentu tidak dapat begitu saja dilakukan dengan seenaknya menghimpun dana masyarakat. Harus berdasar aturan. Berbasis kepentingan rakyat Jawa Barat atau kepentingan Yayasan Putra Nasional Indonesia yang jika disingkat PNI atau kepentingan Partai Politik ? Bila pembuatan patung tersebut demi kepentingan rakyat Jawa Barat maka sudah wajar jika digunakan dana APBD. Ironinya pembuatan patung Soekarno itu juga dilakukan di Yogyakarta oleh seniman Yogya. Apakah tidak ada seniman Bandung yang mampu? Kang Emil tentu tahu bahwa ITB, dimana dahulu Soekarno menimba ilmu, memiliki Fakultas Seni Rupa. Seniman Bandung juga banyak yang berkualitas dan patut untuk diunggulkan. Di samping itu, kelak penggunaan Plaza Soekarno dapatkah digunakan oleh masyarakat Jawa Barat atas izin Pemprop sebagai \"pemilik\" tanah atau harus seizin \"pemilik\" patung yaitu Yayasan Putra Nasional Indonesia ? Semua harus jelas sebab Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir bersama Ridwan Kamil dalam acara groundbreaking \"ujug-ujug\" tersebut. Pertanyaan sederhananya adalah patung Soekarno di Bandung tersebut aspirasi siapa? Bandung, 30 Juni 2023.
Restorasi Sistem Politik dalam Ketatanegaraan sesuai UUD 1945
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila. MUMPUNG masih bulan Bung Karno kiranya kita wajib menjunjung pikiran pikiran Bung Karno terhadap bangsa dan negaranya. Di tengah karut marut ketatanegaraan setelah UUD 1945 diganti dengan UUD 2002, korupsi merajalela karena sistem partai politik telah memperluas korupsi dan hilangnya kekayaan ibu pertiwi karena ditukar dengan demokrasi -demokrasian yang serba transaksional. Perlunya penyelamatan bangsa dan negara ini dengan merestorasi sistem politik dan sistem kepartaian. Amanat Presiden Soekarno ini masih relevan dan harus diwujudkan untuk penyelamatan bangsa dan negara.. Cuplikan Amanat Presiden Soekarno (Bung Karno; Presiden Pertama RI) pada penutupan seminar Pancasila di Gedung Negara Yogyakarta Tanggal 20 Februari 1959. Ternyata ide penyerdehanaan partai politik itu ide Bung Karno bukan ide Pak Harto. Banyak pakar yang salah sebaiknya memang Indonesia ini hanya ada tiga partai saja. Dan keanggotaan DPR bukan hanya partai politik tetapi juga ada utusan golongan fungsional. Ini mengenai UUD 1945 dan Demokrasi Terpimpin perlu dipahami tentang penataan kelembagaan MPR setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Banyak yang nggak mengerti dan nggak banyak yang punya dukumen seperti ini. UUD 1945 itu, sebagai tadi juga diutarakan di dalam beberapa perumusan adalah satu tempat yang sebaik-baiknya untuk menyelenggarakan demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin yang oleh seminar telah diakui mutlak perlunya untuk menyelenggarakan masyarakat adil dan makmur. Demokrasi terpimpin yang oleh Dewan Menteripun telah diterima dengan bulat bahwa demokrasi terpimpin itu perlu. UUD 1945 adalah tempat yang sebaik-baiknya untuk menyelenggarakan demokrasi terpimpin itu. Pertama di dalam DPR, kedua di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat, ketiga di dalam Dewan Pertimbangan Agung. Para wartawan dengan ingatannya yang cemerlang tentu masih ingat dan mengetahui bahwa di dalam UUD 1945 disebutkan 3 hal: pertama, harus ada Dewan Perwakilan Rakyat. Nomor dua, harus ada Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang anggota-anggotanya terdiri dari anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan wakil-wakil dari daerah ditambah dengan wakil-wakil dari golongan-golongan yaitu golongan-golongan yang sekarang dinamakan golongan fungsionil. Dus DPR, Majelis Permusyawaratan Rakyat. Majelis Permusyawaratan Rakyat ini adalah kekuasaan yang tertinggi yang bersidang sedikitnya sekali dalam 5 tahun. Di samping itu ada lagi badan nomor tiga yang dinamakan Dewan Pertimbangan Agung. Dewan Pertimbangan Agung yang selalu bisa diminta oleh Presiden akan pertimbangan-pertimbangan. Di dalam 3 badan yang disebutkan di dalam UUD 1945, golongan fungsionil bisa mendapat tempat sebaik-baiknya. Baik di dalam DPR-nya dimasukkan golongan fungsionil, maupun di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyatnya dimasukkan golongan fungsionil maupun di dalam Dewan Pertimbangan Agungnya masuk golongan fungsionil, sehingga UUD 1945 akan menjadi saran yang sebaik-baiknya bagi Perwakilan fungsionil, yang arti Perwakilan fungsionil itu telah saudara mengerti bahkan telah Saudara kupas di dalam Seminar yang lalu. Saudara-saudara barangkali bertanya: “Ya akur, DPR masuk fungsionilnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat masuk fungsionilnya, Dewan Pertimbangan Agung masuk fungsionilnya. Tetapi yang masuk dalam DPR itu berapa?” Sebab ini yang menjadi pertikaian, bukan pertikaian, tetapi pembicaraan pembahasan mendalam di dalam open talk yang kesatu dan yang kedua. Berapa daripada anggota DPR itu akan berupa wakil-wakil daripada golongan-golongan fungsionil? Saudara Roeslan Abdulgani telah “membocorkan” bahwa Angkatan Bersenjata akan mendapat 35 kursi, 35 kursi DPR. Dan 35 kursi itu diberikan kepada Angkatan Bersenjata: yaitu Angkatan Darat. Angkatan Laut, Angkatan Udara. Polisi. OKD. OPR; 35 tanpa pemilihan. Diangkat oleh Presiden/Panglima Tertinggi 35 orang dari kalangan Angkatan Bersenjata untuk mewakili Angkatan Bersenjata itu di dalam DPR yang dari fungsionil-fungsionil lain berapa? Saudara Roeslan Abdulgani telah membocorkan jumlah Perwakilan fungsionil yaitu Angkat-an Bersenjata maupun golongan-golongan fungsionil yang lain maupun golongan fungsionil yang lain lagi, jumlahnya 50%. Saudara Roeslan Abdulgani telah “membocorkan” bahwa Angkatan Bersenjata akan mendapat 35 kursi, 35 kursi DPR. Dan 35 kursi itu diberikan kepada Angkatan Bersenjata: yaitu Angkatan Darat. Angkatan Laut, Angkatan Udara. Polisi. OKD. OPR; 35 tanpa pemilihan. Bagaimana putusan Presiden/Panglima tertinggi hari ini sesudah tadi pagi mendapat laporan daripada sidang Dewan Menteri hari Rabu dan kamis, kermarin dulu dan kemarin? Pada garis besarnya saya katakan begini, ada sedikit perbedaan. Perbedaan cara memasukkan golongan fungsionil di dalam DPR. Manakala menurut perumusan Bogor akan dilakukan sistem dwita-pilih dalam arti dwita-tojos, sebagai tadi atau kemarin atau kernarin dulu dikatakan oleh Saudara Roeslan Abdulgani manakala rumusan Bogor menghendaki dwita-tojos dengan hasil seluruhnya golongan fungsionil 50%, maka di dalam laporan yang dikemukakan kepada saya oleh Perdana Menteri tadi pagi dan yang sekarang saya ambil keputusan tidak dijalankan dwita-tojos tetapi eka-tojos, satu kali tusuk. Tetapi hasilnya, malahan lebih daripada 50% yang tadinya di dalam perumusan Bogor dengan sistem dwita-tojos itu total jenderal golongan fungsionil akan mendapat 50% kursi. Tetapi dengan sistem yang saya ambil keputusan sekarang ini yaitu operan daripada usul Dewan Menteri malahan meskipun sistemnya bukan dwita-tojos tetapi eka-tojos, DPR yang baru ini akan mempunyai anggota golongan fungsionil lebih dari 5O%. Ini adalah satu kabar yang menggembirakan. Bagaimana caranya menyelenggarakan hal ini? Saya tadi berkata Insya Allah swt saya akan melawat ke luar negeri, dan sebelum melawat ke luar negeri Insya Allah swt saya masuk ke sidang pleno Konstituante dan menganjurkan kepada sidang pleno Konstituante untuk kembali saja kepada UUD ’45. Demikian pula, sebelum saya pergi ke luar negeri Insya Allah akan saya minta kepada Kabinet menyelesaikan rancangan UU dua hal: pertama rancangan UU penyederhanaan kepartaian. Saudara-saudara mengetahui bahwa ini sudah lama menjadi unek-unek saya. Begitu saya munek-munek karena banyaknya partai yang saya namakan multi partai sistem sehingga beberapa kali saya bongkar, beberapa kali saya tunjukkan kepada masyarakat tidak baiknya multi partai sistem, saya bongkar habis-habisan di dalam pidato saya 17 Agustus tahun yang lalu, bahkan pernah saking munek-muneknya saya menganjurkan: sudah, bubarkan saja semua partai-partai ini. Tetapi kenyataan tidak memungkinkan. Di dalam segala keadaan adalah persoalan yang saya di dalam Dewan Nasional selalu menamakan persoalan das Sein dan das Sollen. Apa yang namanya das Sollen? Das Sollen itu: bagaimana harusnya, bagaimana kita cita-citakan, bagaimana yang kita angan-angankan. Itu das sollen. Yang dinamakan das Sein yaitu kenyataannya. Jadi kadang-kadang tidak sama dengan das Sollen. Misalnya das Sollen ialah kita ini harus mempunyai rumah kamar enam, tetapi das Sein-nya berhubung dengan kantong kita kempes kita hanya bisa membuat rumah yang kamarnya tiga. Itu bedanya das Sein dan das Sollen. Mengingat akan adanya perbedaan das Sein dan das Sollen ini, kemudian sesudah dengan berkobar-kobar pada satu waktu yaitu Hari Pemuda saya anjurkan agar supaya partai-partai dibubarkan, saya keluar dengan apa yang dinamakan konsepsi Presiden. Konsepsi Presiden tidak menganjurkan pembubaran partai-partai. Tetapi konsepsi Presiden menganjurkan diadakan Kabinet stijl baru yaitu Kabinet gotong royong, kabinet kuda kaki empat, kabinet yang mempersatukan semua partai-partai gembong yang ada di tanah air kita ini. Di sampingnya Kabinet gotong royong ini, kaki empat, hendaknya dibangunkan satu Dewan Nasional yang anggota-anggotanya terutama sekali ialah anggota anggota daripada golongan-golongan fungsionil. Inipun adalah hukum das Sein dan das Sollen. Kabinet gotong royong adalah das Sollen; das Sein-nya tidak mengijinkan. Saya putar lagi. Tidak bisa Kabinet gotong royong, apa boleh buat, saya bangunkan Kabinet yang sekarang termasyhur dengan nama Kabinet Karya. Ini das Sein-nya, Kabinet Karya di satu pihak. Dewan Nasional di lain pihak. Dan sebagai saudara-saudara mengetahui alhamdulillah Kabinet Karya dengan Dewan Nasional ini sejak dilahirkannya berjalan dengan baik. Kadang-kadang ada geronjalan-geronjalan sedikit-sedikit. Tetapi di manakah di dalam sesuatu kehidupan politik daripada sesuatu bangsa yang hidup kalbunya, bangsa yang jiwanya jiwa revolusioner, bangsa yang tidak mati kutunya, tidak ada geronjalan-geronjalan? Adanya selalu geronjalan-geronjalan itu tidak jadi apa. Tetapi Kabinet Karya berjalan dengan Dewan Nasional dengan cara yang sebaik-baiknya. Nah, saya kembali kepada apa yang hendak saya kerjakan Insya Allah swt sebelum saya melawat ke luar negeri saya akan minta kepada Kabinet Karya ini untuk menyelesaikan 2 rancangan Undang-undang. Pertama rancangan Undang-undang penyederhanaan partai-partai. Jumlah partai-partai yang sekarang ini terlalu banyak itu, harus dijadikan sekecil-kecilnya. Jangan sampai ada partai gurem mempunyai wakil di dalam DPR. Dan saya akan minta Insya Allah kepada Kabinet Karya agar supaya sebelum saya melawat ke luar negeri menyelesaikan pula rancangan UU merubah UU Pemilihan Umum Tahun 1953. UU Pemilihan Umum 1953 harus dirubah sedemikian rupa sehingga golongan fungsionil bisa masuk di dalam Parlemen. Berapa? Tadi sudah saya katakan; menurut rancangan yang ini hari saya putuskan penerimaannya akan termasuklah lebih daripada 50% DPR dari itu golongan fungsionil. Kalau rancangan UU dua ini, satu: penyederhanaan kepartaian; dua: UU Pemilihan Umum baru, sudah selesai, maka rancangan UU ini akan saya amanatkan kepada Parlemen, saya kirim kepada Parlemen dengan amanat saya agar supaya Parlemen lekas membicarakan hal ini agar supaya lekas bisa diadakan penyederhanaan kepartaian, agar supaya lekas bisa diadakan UU Pemilihan Umum yang baru, agar supaya lekas bisa diadakan Pemilihan Umum baru bagi Parlemen baru yang di dalamnya golongan fungsionil masuk. Dus, sebelum saya melawat ke luar negeri, Insya Allah swt saya akan mengadakan amanat dua hal: amanat dengan lisan kepada sidang Pleno Konstituante, amanat mana akan berbunyi: kembali kepada UUD 1945; Amanat dengan tulisan kepada DPR agar supaya rencana UU Pemilihan Umum dan rencana UU Penyederhanaan Kepartaian lekas dibicarakan dan lekas dapat dijadikan UU nanti dengan tanda tangan Kepala Negara. Maka dengan demikian kita akan mencapai satu keadaan yang menurut anggapan saya menyenangkan. Dalam pada itu nanti Dewan Perancang Nasional sudah terbentuk; juga amanatnya Insya Allah akan saya berikan. Menurut Undang-undang DPN maka harus Kepala Negara setiap waktu ia mau mengadakan amanat kepada DPN dan pada pelantikan daripada DPN ini Insya Allah akan saya berikan amanat pula yang penting. Dengan demikian DPN bisa lekas bekerja, DPN bisa lekas menyusun blueprint, blauw-druk, pola daripada masya-rakat adil dan makmur. DPR-nya, saya punya kehendak, selekas mungkin diperbarui atas dasar pemilihan umum yang baru. Konstitusinya, yaitu Undang-Undang Dasarnya, lekas di-kembalikan kepada Undang-Undang Dasar ‘45. Maka dengan demikian saya yakinlah, Republik kita akan dapat berjalan lancar. Saya tadi berkata tentang hal politieke leiderschap, hal economisch leiderschap. Economisch leiderschap pokoknya ialah susunlah blueprint yang menyelenggarakan masyarakat adil dan makmur. Polanya dijalankan oleh segenap rakyat kita dengan alat demokrasi terpimpin. Politieke leiderschap. economisch leiderschap kami, pemimpin-pemimpin, berikan kepada rakyat. Ini suatu perubahan yang besar sekali, demokrasi terpimpin itu. Tetapi sebagai pernah saya katakan di dalam salah satu pidato saya, kalau tidak salah di Madiun, tatkala buat pertama kali saya mencetuskan dengan jelas akan perlunya demokrasi kita ini kita bongkar dan kita adakan demokrasi baru, stijl baru: demokrasi terpimpin. Ini suatu perubahan yang besar sekali, demokrasi terpimpin itu. Tetapi sebagai pernah saya katakan di dalam salah satu pidato saya, kalau tidak salah di Madiun, tatkala buat pertama kali saya mencetuskan dengan jelas akan perlunya demokrasi kita ini kita bongkar dan kita adakan demokrasi baru, stijl baru: demokrasi terpimpin. Pada waktu itu saya dengan tegas berkata, saya bersedia bersama-sama dengan lain-lainnya, tetapi saya sendiri bersedia pula memikul segala tanggung jawab atas hal ini. Saya tidak mengusulkan sesuatu hal yang buta, saya tidak mengusulkan sesuatu hal yang bertentangan dengan hati nurani saya. Saya tidak mengusulkan sesuatu hal yang bertentangan dengan geweten saya. Saya tidak mengusulkan sesuatu hal yang menurut pendapat saya dapat mencelakakan bangsa dan negara. Tidak! Saya hanya mengusulkan sesuatu hal yang menurut keyakinan saya adalah baik, lebih daripada baik, mutlak, perlu bagi pergerakan kita, bagi negara kita, bagi perjuangan kita, bagi revolusi kita. Dan saya bersedia memikul tanggung jawab tentang hal ini terhadap bukan saja bangsa Indonesia, tetapi juga terhadap kepada Tuhan. Saya membaca di dalam salah satu surat kabar, saya lupa lagi surat kabar mana, kepalanya “Gembala”. Saudara barang-kali ingat, surat kabar mana; tetapi editorialnya berkepala “Gembala”. Di dalam editorial itu diperingatkan bahwa menurut firman Tuhan tiap-tiap manusia adalah gembala, dan ia di akhirat nanti akan ditanya tentang hal penggembalaanya. Tiap-tiap manusia adalah pemimpin. Saudara adalah pemimpin dari rumah tangga saudara; saudara juga pemimpin dari Swatantra tingkat satu; saudara adalah pemimpin dari rumah tangga saudara; saudara juga pemimpin dari seluruh Divisi Deponegoro; akupun pemimpin. Tiap-tiap manusia adalah pemimpin di dalam lingkungan sendiri-sendiri dan menurut firman Allah SWT tiap-tiap manusia nanti akan ditanya tentang pimpinannya. Tiap-tiap manusia nanti akan ditanya tentang gembalaannya: Dan saya berkata, Insya Allah swt saya akan memberi pertanggungan jawab tentang hal demokrasi terpimpin ini kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan kita sekalian. Maka oleh karena itu, dengan gembira saya telah menyaksikan bahwa Kabinet Karya menyetujui dengan bulat demokrasi terpimpin dan bahwa sekarang antara Kabinet Karya dengan Presiden/Panglima Tertinggi/Ketua Dewan Nasional sudah tercapai seia-sekata yang bulat tentang hal penyelenggaraan demokrasi terpimpin. Bahkan sekarang, manakala antara Kabinet Karya dan Presiden telah juga dicapai satu persesuaian paham bahwa kita mutlak perlu harus kembali kepada UUD ’45, maka tidak ada manusia pada malam ini sebenarnya yang lebih berbahagia daripada saya. Saya akan pergi ke Konstituante. Saya akan memberi amanat tertulis kepada Parlemen. Dalam kedua-dua hal akan saya curahkan segenap keyakinan saya dan akan saya curahkan segenap kesetiaan saya bertanggung jawab atas perubahan maha besar di dalam perikehidupan kenegaraan kita sekarang ini dan saya bergembira bahwa seminar Pancasila dalam garis besarnya telah pula membenarkan tindakan yang akan dan telah saya ambil sekarang ini. Pidato Bung Karno ini tepat di bulan Bung Karno harus menjadi renungan semua pemimpin bangsa jika memang didalam pikiran ,hati sanubari memikirkan bangsa dan negara nya mari kita tataulang negara ini setelah kembali ke UUD 1945 . Penyerdehanaan Partai Politik dan keanggotaan DPR yang juga diisi 50% utysan fungsional pasti negara ini akan maju dan tidak tersandra oleh oligarkhy seperti sekarang ini. (*)
Etika Orasi dan Narasi
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta HAI orang-orang yang beriman, janganlah kamu menonjolkan diri di hadapan Allah dan Rasul-Nya; tapi bertakwalah kepada Allah. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS Al-Hujurat/49:1) Hai orang-orang yang beriman, jangan tinggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan jangan cakap keras-keras kepadanya, sebagaimana kamu bercakap antara sesamamu, supaya perbuatanmu tidak sia-sia tanpa kamu sadari. Mereka yang merendahkan suaranya di hadapan Rasulullah,- mereka itulah orang yang sudah diuji hatinya oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS Al-Hujurat/49:2-3) Mereka yang memanggil engkau dari balik bilikmu, kebanyakan tidak mengerti. Sekiranya mereka mau bersabar sampai engkau keluar menemui mereka, tentu akan lebih baik bagi mereka sendiri. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS Al-Hujurat/49:4-5) Hai orang-orang yang beriman, jika ada orang fasik datang kepadamu membawa berita, pastikanlah kebenarannya, supaya jangan merugikan orang karena tak diketahui, kemudian kamu akan menyesali apa yang telah kamu perbuat. (QS Al-Hujurat/49:6) Ketahuilah bahwa di tengah-tengah kamu ada Rasulullah. Kalau dalam banyak hal ia harus mengikuti kamu, tentulah kamu akan berada dalam kesulitan. Tetapi Allah membuat kamu mencintai iman, dan menjadikannya indah dalam hatimu, dan Ia membuatmu benci pada kekufuran, kefasikan, dan pendurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang benar. Suatu karunia dan nikmat dari Allah; dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. (QS Al-Hujurat/49:7-8) Kalau ada dua golongan orang beriman bertengkar, damaikanlah mereka; tetapi bila salah satu dari keduanya berlaku zalim terhadap yang lain, maka perangilah golongan yang berlaku zalim, sampai mereka kembali pada perintah Allah. Bila mereka telah kembali, damaikanlah keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Allah mencintai orang yang berlaku adil. (QS Al-Hujurat/49:9) Orang-orang mukmin sesungguhnya bersaudara, maka rukunkanlah kedua saudaramu yang berselisih, dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mendapat rahmat. Hai orang-orang beriman, janganlah ada suatu golongan memperolok golongan yang lain; boleh jadi yang diperolok lebih baik daripada yang memperolok, juga jangan ada perempuan yang memperolok perempuan yang lain, boleh jadi yang diperolok lebih baik daripada yang memperopok. Janganlah kamu saling mencela dan memberi nama ejekan. Sungguh jahat nama yang buruk itu setelah kamu beriman. Siapa yang tidak bertobat, orang itulah yang zalim. (QS Al-Hujurat/49:10-11) Hai orang-orang beriman, jauhilah prasangka sebanyak mungkin, karena sebagian prasangka adalah dosa. Dan janganlah saling memata-matai, jangan saling menggunjing. Adakah di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tidak, kamu akan merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah. Allah selalu menerima tobat, Maha Penyayang. (QS Al-Hujurat/49:12) Hai manusia, Kami ciptakan kamu dari satu pasang laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu beberapa bangsa dan suku, supaya saling mengenal (bukan supaya saling membenci). Sungguh, yang paling mulia di antara kamu dalam pandangan Allah ialah yang paling bertakwa. Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal. (QS Al-Hujurat/49:13) Orang-orang Arab pedalaman berkata: \"Kami beriman.\" Katakanlah: \"Kamu belum beriman, tapi katakanlah \'kami menyerahkan kehendak kami kepada Allah.’ Iman belum masuk ke dalam hatimu. Tetapi jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi amalmu sedikit pun; Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.\" Orang-orang mukmin ialah yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan tak pernah ragu, berjuang di jalan Allah dengan harta dan nyawa. Mereka itulah orang-orang yang tulus hati. (QS Al-Hujurat/49:14-15) Katakanlah: \"Apakah kamu akan mengajari Allah tentang agamamu?” padahal Allah tahu segala yang di langit dan di bumi. Allah Maha Mengetahui segalanya. Mereka merasa berjasa kepadamu karena sudah masuk Islam. Katakanlah: \"Janganlah kamu merasa memberi jasa kepadaku karena keislamanmu. Tidak, Allah yang telah memberi nikmat kepadamu, yang telah membimbing kamu kepada keimanan, kaluapun kamu jujur.” Allah mengetahui segala rahasia langit dan bumi, dan Allah melihat segala yang kamu kerjakan. (QS Al-Hujurat/49:16-18) Allah. Tiada Tuhan selain Dia, Yang Hidup, Berdiri Sendiri, Abadi. Tak pernah mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nyalah segala yang di langit, segala yang di bumi. Siapakah yang dapat memberi perantaraan di hadapan Allah tanpa izin-Nya? Ia mengetahui segala yang di depan mereka, dan segala yang di belakang mereka; mereka tak akan mampu menguasai ilmu-Nya kecuali yang dikehendaki-Nya. Singgasana-Nya meliputi langit dan bumi, dan tidak merasa berat Ia memelihara keduanya. Ia Maha Tinggi, Maha Besar. (QS Al-Baqarah/2:255) Kepunyaan Allah-lah segala yang di langit dan di bumi. Jika kamu nyatakan apa yang ada dalam hatimu atau kamu sembunyikan, Allah akan membuat perhitungan tentang perbuatanmu. Maka, Allah akan mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya, dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah berkuasa atas segalanya. (QS Al-Baqarah/2:284) Tidakkah kauperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang di langit dan di bumi? Bila ada pembicaraan rahasia antara tiga orang, tentulah Dia Yang keempat,- dan bila lima orang, tentulah Dia Yang keenam,- dan tiada pula kurang atau lebih dari itu, tentulah Dia bersama mereka di mana pun mereka berada; kemudian Dia memberitahukan apa yang mereka kerjakan pada hari kiamat. Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS Al-Mujadilah/58:7). Bagi mereka yang beriman dan beramal saleh, taman firdaus tempat tinggal mereka. Akan selamanya mereka tinggal di dalamnya, tak ingin pindah dari sana. Katakanlah: “Sekiranya lautan tinta untuk menuliskan kata-kata Tuhanku, pasti lautan akan habis sebelum habis kata-kata Tuhanku, sekalipun mesti Kami tambahkan tinta sebanyak itu.\" Katakanlah: “Aku hanya seorang manusia seperti kamu, yang diberi wahyu, tetapi Tuhanmu adalah Yang Maha Esa. Siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhan, kerjakanlah amal kebaikan, dan dalam beribadah kepada Tuhan janganlah persekutukan dengan siapa pun.” (QS Al-Kahfi/18:107-110) (*)
UUD 45 Sudah Dilumpuhkan - Pancasila akan Dibunuh
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih Pasca UUD 45 bisa dilumpuhkan giliran Pancasila akan di bunuh dan di musnahkan. Makin mengerikan telah terjadi dialektika politik menjadi imperatif untuk menyeret masyarakat anti Pancasila muncul beragam dalih dan alasannya. Jebakan maut kaum kapitalis liberal dengan komunis mulai menelan korbannya. Nasib bangsa Indonesia dipertaruhkan. Kalau ingin selamat rakyat harus bangkit melawan berjuang membangun jalan yang mampu menembus bayang - bayang suram masa depan bangsa. Jangan membuat kita takut, apatis dan ikut bersembunyi dalam kebusukan mereka Pancasila akan di bunuh dan dihancurkan oleh gelombang kekuatan kapitalis, liberalis dan komunis . Objektivitas nilai - nilai kehidupan bangsa Indonesia dan merupakan realitas sui generis telah di tahan dan di asingkan, harus di rebut kembali tanpa kompromi dan negosiasi Sistem kebangsaan dan ketatanegaraan harus dipulihkan kembali melalui alur budaya dan sumber - sumber spritualitas yang melahirkan Pancasila, mampu mengharmonisasikan segala keragaman dalam masyarakat. Telah hidup kembali kekuatan yang akan mencampuradukan Pancasila dengan ideologi lain untuk membuat distorsi Pancasila itu sendiri, bahkan akan mendegradasikan bahwa Pancasila sudah tidak relevan harus di buang dan diganti dengan ideologi lain. Rezim nihilis yang mengasong demokrasi sebagai dagangannya harus bertanggungjawab karena mengaburkan bahkan ingin membunuh makna Pancasila sebagai filsafat bangsa dan dasar Indonesia merdeka. Kekuatan ini telah menjadi malinkundang yang menjebak bangsa indonesia dalam drainase kapitalis Hari ini kita menyaksikan dengan pedih bangsa yang kita cintai luluh lantak kedaulatannya dijajah demokrasi dan atas nama demokrasi. Bangsa ini tersungkur dibawah telapak kaki pemilik modal. Demokrasi memang alat kapitalisme yang paling efektif untuk menguasai negeri ini Pancasila merupakan evolusi peradaban manusia dalam bentuk kesadaran spritual yang tersempurnakan. Bila kutub negatif peradaban selama ini melahirkan sikap hidup materialistik dengan ukurannya yang serba kuantitatif dan penguasaan alam sebagai tujuannya, Pancasila adalah loncatan spritual untuk melepaskan diri dari unsur materialistik menuju latar peradaban kebalikannya yaitu Memayu Hayuning Bawana. Oleh karena itu yang akan dibangun oleh Pancasila bukanlah masyarakat dengan tingkat ekonomi yang mengagumkan, tetapi kesalehan sosial masyarakat hubungan antar manusia Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika dalam welas asih, kedamaian, kerukunan, saling menghargai, ketenangan membangun dan menuju cita tujuan negara bersama sama. (*)
Panji Gumilang akan Tumbang dan Berlanjut ke Meja Sidang
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SETELAH Pemprop Jawa Barat menyampaikan tiga rekomendasi ke Menkopolhukam di Jakarta maka harapan menjadi terbuka bagi pengusutan lebih lanjut AS Panji Gumilang alias Abu Toto. Tiga rekomendasi tersebut adalah proses hukum atas indikasi perbuatan pidana, tindakan administrasi untuk institusi, serta rekomendasi untuk menjaga kondusivitas masyarakat. Kunci utama realisasi rekomendasi secara utuh adalah pada rekomendasi pertama. Ini menjadi langkah awal untuk penyelesaian masalah Al Zaytun. Panji Gumilang harus ditangkap dan diadili. Melihat manuver Panji Gumilang yang masih terus berulah, maka telah nampak aura ia akan segera tumbang dan berlanjut ke meja sidang. Ada tiga ancaman hukum yang dapat dikenakan atas perbuatannya, yaitu : Pertama, delik penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156 a KUHP. Pernyataan bahwa Al Qur\'an adalah ucapan Nabi bukan kalam Ilahi menjadi bukti termudah untuk menjeratnya. Belum lagi penyalahgunakan pelaksanaan syari\'at seperti shalat, azan dan eksploitasi shadaqah. Ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara. Kedua, delik pelanggaran UU No 11 tahun 2008 tentang ITE khususnya Pasal 28 ayat (1) dan (2). Ungkapan Panji Gumilang yang disebar melalui media elektronik yang berkaitan dengan bohong dan penyesatan telah merugikan konsumen. Arogansi kebencian atau permusuhan berbasis SARA pun telah dilakukan. Ancaman hukum untuk ini maksimal 6 tahun penjara. Ketiga, delik membuat keonaran sebagaimana diatur UU No 1 tahun 1946 Pasal 14 ayat (1). Panji Gumilang yang berdusta atas Al Qur\'an dan syari\'at Islam telah menimbulkan keresahan atau keonaran umat. Kecaman, kutukan dan aksi-aksi demonstrasi menjadi bukti terjadinya keresahan dan keonaran tersebut. Lumayan ancaman hukum perbuatan ini maksimal 10 tahun. Betapa sulitnya Panji Gumilang untuk menghindar dari fakta perbuatan melawan hukum tersebut. Sikap arogan dan banyak mengeles menyulitkan diri dan pelindungnya untuk bertahan. Kapal itu terguncang hebat. Para pelindung mulai ketar ketir. Kejumawaan dan kegarangan kekuasaan mulai rontok. Moeldoko berlepas diri dan murka karena dikait-kaitkan. Hendropriyono tidak mampu \"unjuk kumis\" karena rekam jejak pasang badannya tidak dapat dihapus. Jokowi pun sudah teriak bahwa Istana tidak membeking. Dulu Hendropriyono lantang menyatakan bahwa yang memusuhi Al Zaytun adalah Iblis. Nah Iblis itu kini mulai pada kabur, minimal sembunyi. Musuh Panji Gumilang dan Al Zaytun adalah dirinya sendiri. Panji Gumilang adalah Imam atau Presiden NII abal-abal. Berawal dari KW 9. Ia dibaiat oleh Adah Djaelani tokoh yang dekat dengan BAKIN Pimpinan Ali Moertopo. Panji merangkap sebagai Menteri Pembangunan Pendidikan dan Majelis/Menteri Pembangunan Luar Negeri. Dalam urusan luar negeri inilah menurut salah seorang pendiri Az Zaytun, Panji berhubungan dengan Tel Aviv. Panji Gumilang \"demi perdamaian dan kerukunan\" berharap dan berupaya agar dapat segera dibuka hubungan diplomatik Indonesia-Israel. Banyak kalangan yang merenung mengapa begitu semangat ia menyebarkan salam dan lagu Yahudi \"havenu shalom eleichem\". 1 Km sebelah timur dari Yerusalem terdapat sebuah bukit yang bernama \".Har haZeitim\"--Bukit Zaitun. Aktivis pro Israel dan Yahudi Monique Rijkers mendukung Al Zaytun sosialisasi lagu Yahudi. Ponpes lain diharap mengikuti. Shalom eleichem adalah ucapan keselamatan pada Malaikat dalam agama Yahudi. Mungkin Malaikat itu diharapkan bisa menyelamatkan Panji Gumilang dari proses hukum. Sayangnya Indonesia itu mayoritas adalah Muslim bukan Yahudi. Panji Gumilang rupanya berhalusinasi dan salah kalkulasi. Sapi tidak akan selamanya berada di padang, ia segera kembali pulang ke kandang. Yahudi terlalu banyak ngeles dan menantang. Akibatnya sulit mencari sapi belang. Panji Gumilang akan segera tumbang. Berlanjut ke meja sidang. Selamat Iedul Adha 1444 H. Selamat menyembelih kambing atau sapi. Ikhlas berbagi dalam kasih sayang. Menggapai kemenangan yang gemilang. Bandung, 29 Juni 2003.
Seniman Butet Jangan Ikuti Gaya Lekra yang Aktif Lakukan Propaganda Politik
Jakarta, FNN - Analis komunikasi politik dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menilai pantun atau puisi yang dibacakan seniman Butet Kartaredjasa, bernuansa propaganda politik dan mengingatkan publik pada gaya seniman Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) di tahun 1960-an. \"Pantun atau puisi Butet Kartaredjasa bernuansa propaganda politik mirip gaya seniman Lekra tahun 1960-an,\" kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas di Jakarta, Kamis (29/6). Seniman Butet Kartaredjasa membacakan puisi atau pantun pada acara Bulan Bung Karno di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, baru-baru ini. Seniman yang berafiliasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyindir dua bakal calon presiden, yakni Anies Baswedan dan Prabowo Subianto. Sebaliknya memuji bakal capres Ganjar Pranowo. Menurut Selamat Ginting, pengalaman Lekra seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi para seniman saat ini agar bisa memisahkan karya seni dengan politik. \"Boleh-boleh saja seniman aktif berpolitik dan masuk ke partai politik, karena itu hak warga negara. Namun harus punya kesantunan politik agar pesan karya seninya tetap tersampaikan,\" kata Ginting. Apalagi, lanjut Ginting, puncak peringatan bulan Bung Karno 2023 temanya \'Kepalkan Tangan Persatuan Untuk Indonesia Raya\'. Seharusnya puisi atau pantun yang disampaikan Butet Kartaredjasa selaras dengan tema acara. \"Bung Karno itu bukan hanya milik PDIP. Sebagai proklamator, otomatis Sukarno milik bangsa Indonesia. Jangan kerdilkan Sukarno yang mempersatukan bangsa dengan membuat pantun atau puisi yang justru memecah-belah, mengadu domba,\" ungkap Ginting. Dikemukakan, puisi atau pantun yang dibacakan Butet Kartaredjasa bisa merusak citra PDIP di mata partai politik lainnya sekaligus merusak komunikasi politik di tahun politik jelang kontestasi pemilihan umum (pemilu). Ia mengingatkan sejarah politik tentang kehebohan karya seniman Lekra yang membuat Presiden Sukarno harus turun tangan dan melarang perkembangan seniman Lekra di Indonesia. \"Bung Karno sampai harus turun tangan menghentikan propaganda seniman Lekra yang membuat gaduh usai peristiwa G30S/PKI 1965,\" ungkap Ginting yang lama menjadi wartawan bidang politik. Lekra, lanjut Ginting, tidak bisa dipisahkan dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal ini, karena Lekra memang didirikan oleh tokoh-tokoh PKI, seperti DN. Aidit, Nyoto, AS Dharma pada 1950. Menurut Ginting, gaya provokasi dari seniman Lekra menimbulkan kontra dengan para seniman lainnya seperti HB Jassin dan Taufiq Ismail. Mereka menolak provokasi Lekra dan membuat petisi Manifes Kebudayaan yang mengusung konsep kebudayaan humanisme universal dengan merujuk pada Pancasila. \"Belajar dari peristiwa kelam tahun 1960-an, saya menyarankan partai politik sebaiknya tidak lagi menggunakan seniman partisan yang karyanya mengadu domba anak bangsa. Momentum Idul Adha mestinya dijadikan refleksi untuk mengorbankan ego seniman demi kepentingan bangsa yang lebih besar,\" pungkas Ginting. (sws)
Pembatasan Kepemimpinan Ketua Umum Partai Politik
Oleh Sutrisno Pangaribuan -Presidium Kongres Rakyat Nasional BELUM lama berselang, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) membacakan putusan atas permohonan pengujian Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait sistem Pemilu yang semula terbuka, dimohonkan diubah menjadi tertutup. Dalam putusannya MKRI menolak seluruh permohonan para pemohon, sehingga Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Putusan tersebut sesuai harapan dan keinginan delapan (8) Fraksi DPR RI utusan 8 partai politik (Parpol) yang sempat menyampaikan ancaman evaluasi anggaran dan revisi UU tentang kewenangan, jika MKRI menerima permohonan penggugat. Membatasi Masa Kepemimpinan Parpol MKRI kembali menerima gugatan judicial review (JR) dari warga negara terkait kehidupan demokrasi dan politik di Indonesia. Kali ini, para pemohon mengajukan permohonan pengujian UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik. Permohonan diajukan oleh dua orang warga negara bernama Eliadi Hulu warga Nias, Sumatera Utara dan Saiful Salim warga asal Mantrijeron, Yogyakarta. Gugatan itu diterima MKRI pada Rabu (21/6/2023), dan didaftarkan kuasa hukum Leonardo Siahaan. Para pemohon menyebut akar masalah dalam beleid gugatannya adalah karena UU tersebut tidak mewajibkan AD dan ART Parpol mengatur batasan masa jabatan pimpinan Parpol. Akibatnya berimplikasi pada kekuasaan yang terpusat pada orang tertentu dan terciptanya dinasti dalam tubuh parpol. Rancang bangun UU Parpol menjadikan Parpol sebagai organisasi superior tanpa adanya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak internal partai, terutama publik. Dalam permohonannya, Eliadi dan Saiful menggugat agar Pasal 23 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang semula berbunyi: \"Pergantian kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART.\" Agar diubah menjadi: \"Pergantian kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART, khusus ketua umum atau sebutan lainnya, AD dan ART wajib mengatur masa jabatan selama 5 tahun dan hanya dapat dipilih kembali 1 kali dalam jabatan yang sama, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut.\" Pro dan Kontra Masa Kepemimpinan Parpol Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ikut buka suara soal gugatan terhadap aturan masa jabatan ketua umum partai dibatasi maksimal dua periode. Prabowo menilai hal itu merupakan ranah partai politik. Dia berkata batasan masa jabatan ketua umum partai diatur di internal partai politik. Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron juga merespons gugatan pembatasan masa jabatan ketua umum. Herman menyebut persoalan itu merupakan urusan internal partai dan tak bisa diatur oleh negara. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi berharap Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan gugatan UU Partai Politik terkait masa jabatan ketua umum partai. Sebab, tidak seharusnya MKRI mengurus aturan main di internal Parpol. Parpol diberikan kemandirian untuk mengatur dirinya dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira juga tidak sependapat dengan gugatan tersebut. Menurut Andreas, kalaupun masa jabatan ketua umum harus diatur, maka cukup di AD dan ART Parpol. Andreas menyatakan jika seluruh pasal dalam semua UU bisa digugat ke MKRI, maka sistem perundang-undangan Indonesia bisa celaka. Jika gugatan dikabulkan, Andreas mengatakan agar kewenangan membuat UU diserahkan kepada MKRI. Sementara Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menganggap masa jabatan Ketum Parpol digugat hal yang wajar. Dia menilai masyarakat ingin ada sirkulasi kepemimpinan dalam organisasi Parpol. Dan sirkulasi kepemimpinan adalah hal yang sehat. Adagium power tend to corrupt, bahwa kekuasaan (jika terlalu lama) cenderung menyimpang punya pembenaran dalam sejarah. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Juru Bicara DPP PSI Dedek Prayudi, menyatakan setuju ada pembatasan masa jabatan ketua umum Parpol. Parpol adalah \'rahim\' kehidupan politik dalam sistem demokrasi. Jabatan presiden, gubernur, dan walikota yang lahir dari rahim partai politik saja dibatasi, maka wajar jika ketua umum Parpol juga dibatasi. Parpol Milik Publik, Bukan Milik Pribadi Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Maka sejatinya Parpol adalah lembaga milik publik yang inklusif dan memenuhi kaidah dan ketentuan hukum sesuai karakter negara demokrasi Pancasila. Sehingga kebutuhan dan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara harus menjadi yang pertama dan utama diperjuangkan oleh Parpol. Eksklusivitas orang, keluarga atau kelompok tertentu dalam Parpol bertentangan dengan Konstitusi Indonesia. Penggunaan istilah adanya \"hak prerogatif\" dalam Parpol juga bertentangan dengan prinsip demokrasi yang mensyaratkan representasi suara terbanyak. Maka seluruh keputusan Parpol harus melewati proses pengambilan keputusan secara berjenjang dan partisipatif. Pengambilan keputusan yang tanpa partisipasi orang banyak dalam Parpol pun tidak dibenarkan, sebab pasti subjektif dan kental nuansa \"like or dislike\" Segala Bentuk Kekuasaan Dibatasi Penolakan pembatasan masa kepemimpinan dalam Parpol dengan alasan karena Parpol membiayai dirinya sendiri tidak benar. Negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik wajib memberi bantuan keuangan kepada Parpol secara bertingkat dan berjenjang. Sehingga dalam APBN/ APBD Provinsi/ Kabupaten/ Kota wajib dialokasikan bantuan keuangan Parpol. Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia mendukung sepenuhnya gugatan dari pemohon tentang pembatasan masa kepemimpinan (Ketum) Parpol. Alokasi anggaran untuk bantuan keuangan Parpol sebagai bukti bahwa negara terlibat dalam pengelolaan Parpol. Maka Parpol memiliki kewajiban mematuhi hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku Pembatasan masa kepemimpinan dalam Parpol, menjadi kebutuhan bersama bangsa Indonesia. Praktik demokrasi harus dimulai di dalam Parpol sendiri, baru diperjuangkan dan diwujudkan dalam tata kelola pemerintahan. Fakta sejarah Indonesia menunjukkan bahwa kekuasaan yang tidak dibatasi berakhir tragis, dipaksa tumbang oleh \"people power\". Maka segala bentuk kekuasaan absolut, termasuk dalam Parpol harus diakhiri. Jika Parpol tidak bersedia melakukan perubahan dalam masa kepemimpinan, maka bantuan keuangan yang bersumber dari keuangan negara baik APBN maupun APBD harus dihentikan. Kornas meminta kepada MKRI agar mengabulkan permohonan JR Eliadi dan Saiful sehingga kekuasaan eksklusif, absolut dalam Parpol berakhir. Sebagai pilar demokrasi, maka wujud praktik demokrasi paling nyata adalah pembatasan kekuasaan. (*)