OPINI

Laporkan Rocky Gerung: Benny Rhamdani Kehilangan Muka dan Martabat

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Rocky Gerung membuat (relawan) Jokowi gelisah. Karena Jokowi disebut ‘bajingan tolol’ dan ‘pengecut’. Segerombolan relawan Jokowi bereaksi. Benny Rhamdani dkk melaporkan Rocky Gerung ke polisi, dengan tuduhan menghina Presiden, melanggar pasal 218 KUHP.  Aksi gerombolan Benny Rhamdani dkk ini terkesan sangat bodoh, seperti dijelaskan sebagai berikut. Pertama, KUHP yang baru, baru akan berlaku 2 Januari 2026, seperti tertulis di Pasal 624: Undang-Undang ini mulai berlaku setelah 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan. (Yaitu 2 Januari 2023.) Maka itu, laporan Benny Rhamdani dkk pasti ditolak polisi. Bagaimana bisa mengadukan seseorang dengan UU yang belum berlaku.  Kedua, menurut pasal 218 KUHP, penghinaan hanya berlaku kalau dilakukan di muka umum. Sedangkan Rocky Gerung bicara di seminar Konsolidasi Akbar, Aliansi Aksi Sejuta Buruh”, diselenggarakan oleh salah satu organisasi buruh di Bekasi, dihadiri oleh para pimpinan organisasi buruh. Artinya, acara tertutup, bukan di muka umum. Pasal 218 (1) KUHP: “Setiap Orang yang Di Muka Umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden dan / atau Wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.” Ketiga, pasal 218 ayat (2) mengatakan: “Tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), jika perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.” Rocky Gerung bicara di acara seminar untuk kepentingan umum, khususnya untuk kepentingan buruh dan masyarakat luas, yang mencari keadilan karena presiden menetapkan UU yang sangat tidak adil, sewenang-wenang, dan diduga keras melanggar konstitusi. Antara lain UU Cipta Kerja yang sebelumnya divonis inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Bukannya membatalkan UU inkonstitusional tersebut, Presiden malah menerbitkan kembali, dengan menggunakan PERPPU, yang secara jelas melanggar konstitusi. Karena alasan kegentingan memaksa di PERPPU Cipta Kerja sangat mengada-ada, tidak berdasarkan kondisi obyektif krisis ekonomi global. Tetapi, hanya berdasarkan kondisi subyektif dan manipulatif, seolah-olah akan ada krisis ekonomi global, yang faktanya hanya ilusi. Karena, setelah tujuh bulan berjalan, ternyata tidak ada krisis ekonomi sama sekali. Sebaliknya, penerimaan perpajakan untuk semester pertama 2023 bahkan naik 8,5 persen dibandingkan periode sama 2022. Artinya, pemerintah telah membohongi publik, dan melanggar alasan obyektif Kegentingan Memaksa di dalam penetapan PERPPU Cipta Kerja. Oleh karena itu, penyampaian materi seminar Rocky Gerung di acara Konsolidasi Akbar organisasi buruh tersebut sangat jelas untuk kepentingan umum. Keempat, kata ‘bajingan’ adalah sebutan untuk profesi yang sangat mulia: bagusing jiwo angen-angening pangeran: Artinya, orang baik yang dicintai Tuhan. Lihat tulisan di bawah ini: https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/03/090000965/apa-itu-bajingan-dan-bagaimana-sejarahnya-jadi-kata-makian?page=all Bajingan menjadi profesi tidak mulia ketika Bajingan tidak memiliki keberanian menegakkan keadilan, sehingga membuat rakyat menderita. Sehingga sebutan Bajingan bukan merupakan penghinaan. Bajingan bermakna positif kalau menjalankan tugas secara adil. Sebaliknya, Bajingan bermakna negatif kalau presiden menjalankan tugas secara tidak adil, sehingga membuat rakyat menderita. Seperti menetapkan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, dan UU yang tidak adil lainnya. Kelima, mengatakan seseorang bodoh, termasuk presiden, juga bukan merupakan penghinaan. Donald Trump disebut Presiden Amerika Serikat paling bodoh. Tetapi, yang bersangkutan dan pendukungnya biasa-biasa saja, tidak panik.  Padahal Trump diperkirakan masuk kategori orang super jenius: https://banjarmasin.tribunnews.com/amp/2017/04/01/jika-dilihat-iq-nya-sejatinya-presiden-as-donald-trump-tergolong-manusia-super-genius Artinya, presiden disebut ‘Presiden Bodoh’ atau ‘Bajingan Bodoh’ bukan karena IQ rendah, tetapi karena menetapkan kebijakan yang tidak normal, tidak adil, dan melanggar konstitusi. Sedangkan, menurut UU pemilu, pelanggaran konstitusi masuk kategori pengkhianatan negara. Jauh lebih buruk dari kebijakan bodoh. Rocky Gerung masih sangat sopan mengatakan Presiden ‘Bodoh’ atau ‘Tolol’, bukan presiden pengkhianat negara, meskipun UU Cipta Kerja terindikasi kuat melanggar konstitusi. Mungkin harapannya, agar Jokowi bisa segera koreksi dan mencabut semua UU yang bermasalah, sehingga menjadi Presiden ‘Pinter’. Keenam, demo buruh sudah berlangsung sejak lama, jauh sebelum RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Rencana demo Akbar 10 Agustus 2023 merupakan bagian dari rencana gelombang demo yang akan diikuti oleh para buruh, petani, mahasiswa dan elemen rakyat lainnya, untuk mencari keadilan yang sudah dibajak oleh para tiran. Rencana demo Akbar tersebut sudah disosialisasikan sejak tiga bulan yang lalu, sejak Mei 2023. Lihat: https://www.viva.co.id/amp/berita/nasional/1599822-tuntut-cabut-uu-omnibus-law-cipta-kerja-massa-buruh-siapkan-aksi-kepung-jakarta Ke mana saja Benny Rhamdani selama ini, kok bisa bilang Rocky Gerung provokasi demo buruh dan memecah belah bangsa? Yang memecah belah bangsa sejatinya adalah pihak pembuat UU yang tidak adil dan merugikan masyarakat luas. Yaitu pemerintah, dalam hal ini Presiden, dan DPR. Termasuk para anteknya. Karena UU yang tidak adil ini maka masyarakat melakukan demo, untuk membela haknya. https://bisnis.tempo.co/amp/1729379/mulai-pekan-depan-ratusan-ribu-buruh-di-38-provinsi-akan-demo-bergantian-tolak-uu-cipta-kerja. Ketujuh, kata ‘pengecut’ juga bukan penghinaan. Tetapi kondisi di mana seseorang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya. Rocky Gerung mengatakan, Jokowi seharusnya berani menghadapi buruh, berani debat dengan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, tentang UU Cipta Kerja, sebagai bentuk tanggung jawabnya karena memberlakukan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, dan UU lainnya yang dianggap masyarakat bermasalah. Kalau Jokowi tidak berani berdebat, dan terus menghindar, maka tidak salah mengatakan pengecut. Yaitu lari dari tanggung jawab. Itu adalah sebuah fakta yang disampaikan oleh Rocky Gerung: bukan penghinaan. Terakhir, pasal penghinaan adalah delik aduan. Jokowi harus melapor sendiri kalau merasa dihina. Seperti yang dilakukan Presiden SBY: https://setneg.go.id/baca/index/sby_lapor_ke_polda_metro Relawan tidak berhak mengatasnamakan Jokowi. Sebaiknya relawan Jokowi belajar dari SBY, belajar menjadi ksatria. Benny Rhamdani yang mau cari muka, asal melapor dan asal Bapak Senang, akhirnya kehilangan muka: laporan ditolak polisi. —- 000 —-

Indonesia 2030 Menuju Negara Komunis Republik Indonesia

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Kajian Rumah Pancasila  Jika 2024 bangsa ini tidak mampu mengembalikan UUD1945 dan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka bersiaplah Indonesia akan menjadi negara komunis. Kita bisa rasakan sejak UUD1945 diganti dengan UUD 2002, komunis sudah masuk di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian Pancasila ingin diubah dengan Pancasila 1 Juni melalui Kepres  No 24 tahun 2016 tentang hari lahirnya Pancasila. Kepres ini digunakan untuk konsederan RUU HIP dan RUU BPIP. Kemudian lewat terbitnya Kamus Pahlawan Indonesia dimasukkannya tokoh tokoh PKI, bahkan banyak ulama dan kiai dihapus dari kamus tersebut. Tidak ada yang protes, dan lucunya sejarah Serangan Oemum 1 Maret di Jogya, nama Soeharto sebagai pelaku utama bersama Panglima TNI Jendral Soedirman dan Hamangkubuwono IX, dihapus. Kemudian ada juga pernyataan Panglima TNI Andika Perkasa soal anak PKI boleh masuk TNI. Puncak dari strategi menghidupkan PKI gaya baru adalah Kepres No 4 th 2023 dan Inpres No 2 th 2023 tentang penyelesaian HAM masa lalu. Memutarbalikan fakta dan menimpakan kesalahan kepada orang lain adalah strategi PKI. PKI sebagai pelaku pemberontakan G30S PKI dan pembunuhan terhadap jenderal jenderal  dibalik menjadi korban HAM berat. Dan hari ini PKI merdeka karena korban HAM berat dan perlu disantuni, dipukihkan hak-haknya. Anehnya bangsa ini diam apatis melihat hal ini. TNI dan NU tertuduh pelanggar HAM juga tidak bergeming. OBOR (One Belt One Road) China, proyek ambisius dengan dana prestisius menjadikan China ingin meraih tampuk kepemimpinan dunia melalui hegemoni politik dan ekonomi. China telah berevolusi dari penganut ekonomi sosialisme (komunis) menjadi kapitalisme sejati. Bersaing dengan Amerika Serikat dan sekutunya. Kehadiran China juga menjadi ancaman AS dalam menggusur pengaruhnya di pentas global. Dikabarkan pemerintah Jokowi sudah menyetujui proyek OBOR yang diinisiasi oleh Cina. Diperkirakan tahap awal proyek raksasa OBOR Cina sudah ditandatangani pada bulan April 2019. Proyek ini bagi Cina untuk mempermudah koneksi dagang antar-negara di Eropa dan Asia melalui jalur sutra maritim. Sebelumnya dalam pertemuan Global Maritime Fulcrum Belt And Road Initiatives (GMF –BRI), Cina sudah menawarkan rancangan Framework Agreement untuk bekerja sama di Kuala Tanjung, Sumatra Utara (Sumut) sebagai proyek tahap pertama. Dilanjutkan proyek di Kawasan Industri Sei Mangkei dan kerja sama strategis pada Bandara Internasional Kualanamu, pengembangan energi bersih di kawasan Sungai Kayan, Kalimantan Utara, pengembangan kawasan ekonomi eksklusif di Bitung, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Kura-Kura Island di Bali. Proyek OBOR China diyakini banyak kalangan dapat memberikan kerugian bagi Indonesia. Dari 28 kerja sama antara Indonesia dan China dalam kerangka tersebut, nilainya mencapai US$91 miliar, atau lebih dari Rp 1.288 triliun. OBOR dianggap menjadi visi geoekonomis China paling ambisius dengan melibatkan 65 negara, dan melingkupi 70% populasi dunia. Konsep ini akan menelan investasi mendekati US $4Milyar, termasuk $900 juta yang telah diumumkan China. China telah menyiapkan diri untuk menguasai jalur darat dan maritim bagi kepentingan ekonominya. Ada 5 tujuan yang ingin diraih China dalam Inisiasi OBOR, yaitu koordinasi kebijakan, konektivitas fasilitas, perdagangan tanpa hambatan, integrasi keuangan, dan ikatan masyarakat (people to people bond). Dalam meralisasikan inisiasi ini, di jalur darat, China menggagas infrastruktur jalan kereta, dan jalan raya, yang memanjang untuk menghubungkan China hingga menuju Eropa. Sedangkan untuk jalur maritim, China menggagas pembangunan sejumlah pelabuhan internasional, dan tol laut, sebagai sarana lalu lintas logistik dan zona penyimpanan untuk perusahaan-perusahaan China di kawasan tersebut. Indonesia yang dahulunya negara merdeka merancang pembangunan negaranya apa yang dibutuhkan rakyat  dan untuk menuju kesejahteraan rakyatnya, sekarang sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 tidak lagi rakyat berdaulat .Celakanya para pemimpin tidak lagi berpikir tentang keadilan sosial tetapi justru kepentingan oligarki dinomorsatukan. Apakah selama ini pembangunan untuk kepentingan rakyat? Hidup semakin sulit dan lapangan pekerjaan hanya untuk bangsa China yang datang dari negeri China. TKA China yang berbondong- bondong datang tanpa dokumen resmi masuk ke Indonesia adalah bentuk  kejahatan yang harus diusut. Apakah bangsa ini butuh IKN? Atas dasar persetujuan siapa Jokowi ngotot IKN harus dibangun? Untuk siapa IKN itu? Ternyata semakin jelas arahnya.  Jokowi menyerahkan detail pembangunan IKN kepada Cina, dalam lawatannya 29 Juli 2023 lalu. Menyerahkan rancangan IKN kepada Cina adalah menyerahkan kedaulatan NKRI kepada Cina. Indonesia di tengah persimpangan PKI gaya baru dan sudah masuk ke segala lini. Kehidupan kewaspadaan kita ambyar, sebab justru PDIP menjadi motor mengganti negara berdasarkan Pancasila dengan Pancasila  Gaya Baru 1 Juni. Tidak ada jalan lain selain melakukan perubahan yang mendasar, revolusi kembali ke UUD 1945 dan Pancasila untuk menyelamatkan Indonesia di usia 87 tahun. Mereka berbondong-bondong ke negeri Nusantara kita sikat semua kekayaannya. Demi kemakmuran rakyat  RRC. (*)

Rocky Gerung Terlalu Licin Bermain Kata-kata

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Rocky Gerung terlalu licin menggunakan kata kata.  Banyak masyarakat yang tidak paham makna kata \"bajingan\" dalam sejarahnya adalah profesi yang mulia. Bajingan saat ini lebih dikenal sebagai kata dengan konotasi negatif dan sering jadi kata makian. Dikutip dari National Geographic, bajingan adalah profesi yang umum bagi masyarakat Jawa dan sudah ada sejak zaman Mataram Islam atau abad ke-16 Masehi. Bajingan adalah profesi kusir gerobak sapi, salah satu warisan kearifan lokal Indonesia yang sudah ada sejak zaman dulu. Profesi ini memegang erat kekerabatan dan kerukunan yang diwadahi oleh paguyuban penarik gerobak sapi atau para bajingan. Bahasa ini sangat dikenal oleh masyarakat Bantul artinya penarik gerobak sapi . Kata Bajingan dalam Komunitas kusir Gerobak Sapi di Bantul Yogyakarta itu juga menyebut soal tarif bajingan. Pada 1975, tarif untuk membawa material sampai ke tujuan dalam sekali angkut berkisar Rp150. dan sampai saat ini komunitas bajingan juga masih eksis  Selain membawa manusia, gerobak sapi yang dikemudikan bajingan juga mengangkut hasil panen yang dihasilkan oleh masyarakat. Bajingan jadi profesi penting karena menjadi bagian mobilitas atau transportasi masyarakat Mataram yang meliputi Yogyakarta, dan eks-Karesidenan Surakarta. Menurut sejarahnya, sapi adalah hewan yang disukai pada masa Kerajaan Mataram. Sementara gerobak sapi berawal dari Kerajaan Mataram yang telah menganut ajaran Islam. Mereka hanya dapat menunggangi gerobak sapi yang ditarik bajingan untuk mobilitas sehari-hari. Hal itu pun juga terbatas bagi masyarakat pribumi dengan ekonomi menengah ke atas. Pasca kemerdekaan hingga hari ini, masyarakat Bantul, Yogyakarta, masih melestarikan paguyuban para penarik gerobak sapi. Rocky Gerung selain menggunakan kata bajingan juga melepas kata \"tolol\". Kosakata tolol tentunya tidaklah asing di telinga kita. Kata tersebut  termasuk dalam kata yang bisa digunakan untuk sekadar mengumpat, akibat dari keadaan yang konyol. Bisa juga reaksi kejengkelan dan kemarahan akibat ketololanya,  membawa dampak penderitaan, kesedihan dan menyengsarakan  masyarakat. Sedangkan \"pengecut\" berarti hilangnya keberanian untuk tampil karena menghindari tanggung . Sifat pengecut: menyembunyikan kesalahan, tidak berani minta maaf atas kesalahannya, lari dari masalah, berbuat curang, menjatuhkan teman dari belakang. Ketiga kalimat tersebut sangat jauh dari penghinaan bagi siapapun, apalagi Rocky Gerung pada ketiga kalimat tersebut dengan ucapan sebelumnya ada jeda, dan tidak menyebut nama. Meributkan ucapan Rocky Gerung saat memberikan orasi bersama Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) di Bekasi (29/7), itu kebodohan yang konyol. Umpan kata  dari Rocky Gerung yang cerdik harus menjadi dialog yang normal pada situasi yang beku dan ketakutan masyarakat melakukan kritik kepada penguasa. Kecerdikannya adalah pencerahan bagi masyarakat luas, khususnya kaum buruh yang sedang dihimpit kesulitan akibat kebijakan penguasa yang ugal ugalan saat ini. Sekaligus pencerahan  di alam demokrasi, yang saat terkesan mendapatkan tekanan, kebekuan, ketakutan yang tidak boleh terjadi. *****

Apa Kewenangan Presiden Menjual IKN ke China?

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila NAMANYA saja Ibu Kota Negara Nusantara.Tentu keputusan-keputusan dibuat atas nama negara, bukan atas nama presiden sebagai kepala pemerintahan, apa lagi presiden sebagai petugas partai. Semua kerja sama dengan negara lain pasti dilakukan oleh kepala negara. Apa lagi membuat sebuah Ibu Kota Negara tentu dari sisi filosopi sudah dipikir secara komprehensif dan holistik. Sebagai ibu kota tentu mempunyai konsep karakter negara yang berdaulat sesuai dengan visi pada negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kalau hal itu sebagai konsep dasar Ibu Kota Negara tentu tercermin dari secara holistik dalam mewujudkan IKN tersebut. Mengapa terus IKN diberikan ke China dalam pembangunannya? Seperti biasa China akan mendatangkan jutaan pekerjanya datang ke Indonesia tanpa bisa di tolak oleh rezim Jokowi. Ini akan menjadi malapetaka bagi bangsa ini. Seperti yang ada di Morowali, Mandar, dan Maluku terjadi deskriminasi soal gaji dan perlakuan terhadap pekerja pribumi. Sebuah pertanyaan besar yang harus dijawab oleh elit politik dan pakar tata negara, urusan Kerjasama antara Indonesia dengan negara China itu tentu kerjasama antar kepala negara. Presiden Jokowi sebagai kepala negara itu dasar hukumnya apa? Pada UUD 2002 hasil amandemen pasal berapa kewenangan Presiden sebagai  kepala negara itu? Indonesia adalah negara hukum maka tentu semua kekuasaan diatur didalam hukum. Jadi tidak boleh ngawur seenaknya misal nemberi HGU sampai jutaan hektar dan ratusan ribu hektar, hal ini  jelas melanggar UU Pokok-pokok Agraria No 5 tahun 1960, korporasi hanya maksimal 25 hektar jangka waktunya 35 tahun. Setelah itu diperpanjang 25 tahun. Jadi semua HGU itu melanggar UU dan harus ditangkap. Polisi harus menegakkan hukum jangan rakyat mempertahankan tanah ulayatnya malah dipersekusi. Bagaimana pendapat ketua MPR, ketua DPD soal presiden sebagai kepala negara abal-abal sebab tidak ada dasar hukumnya? Negara seperti tidak ada hukumnya kok diteruskan. Segera kembali ke UUD 1945 dan Pancasila. (*)

Rocky De Plato dan Perubahan Sesungguhnya

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan -  Sabang Merauke Circle ROCKY Gerung (RG) atau yang pernah saya ulas dalam Rocky De Plato (eramuslim.com, 31/8/20) kembali menunjukkan posisinya sebagai filsuf yang menunjukkan arah jalan bagi bangsa kita, beberapa hari terakhir ini. Dalam video viral pidato RG di hadapan pimpinan buruh di Bekasi, Sabtu lalu, dia menjelaskan, pertama: buruh harus mengulang kembali penulisan sejarah bangsa kita. Dengan demikian nasib buruh akan ditentukan sendiri olehnya, bukan kaum pemilik modal. Kedua, jangan berharap pada Jokowi. Menurutnya, Jokowi hanya mengurus legacy untuk menyelamatkan dirinya sendiri. Bukan negara dan bangsa. Jokowi \"jualan\" IKN ke China dan mutar-mutar mengunjungi parpol-parpol politik hanya untuk memastikan keselamatan dirinya paska berkuasa. Karakter seperti ini, bahkan, menurut RG adalah karakter \"Bajingan Tolol\" atau \"Bajingan Pengecut\". Jika dia tidak tolol, tentu dia akan berunding dengan kekuatan riil rakyat, dalam pidato itu dia sebutkan Jumhur Hidayat, ketua umum Serikat Buruh KSPSI, yang akan mengorganisir aksi sejuta buruh. Ketiga, menurut Rocky, Perubahan hanya bisa dicapai melalui gerakan. Gerakan buruh atau rakyat hanya bisa diukur oleh dua hal, yakni besaran massa dan arah gerakannya. Semakin besar massa yang bergerak semakin cepat perubahan terjadi, sepanjang arahnya tepat. Arah, menurutnya, harus menuju pusat kekuasaan. Jika gerakan buruh pada 10 Agustus nanti dalam jumlah besar, ke istana dan memacatkan jalan tol, maka kaum buruh akan memimpin masa depan bangsa. Nasib buruh akan berubah. Pemikiran Rocky ini kurang dibahas oleh media yang ada saat ini. Heboh media adalah soal istilah \"Bajingan Tolol\", yang disematkan RG pada karakter kekinian Jokowi. Puluhan relawan Jokowi melaporkan RG ke Bareskrim Polri. Mereka menyebut Rocky melakukan penghinaan terhadap kepala negara. Pelaporan seperti ini telah berkali-kali terjadi dari kaum Jokowers terhadap oposisi yang membahas soal kepemimpinan Jokowi. Awal tahun ini, ketika Cak Nun, ulama besar, mengatakan Jokowi Fir\'aun, mereka juga gusar. Tapi tidak seorangpun berani melaporkan ulama seperti Cak Nun. Entah kenapa. Padahal baik istilah Fir\'aun maupun \"Bajingan Tolol\" adalah stempel atas tafsir karakter. Pandangan RG soal perubahan, soal pencapaiannya, mengalami penambahan sisi, dari urusan sekedar memenangkan Anies Baswedan, sebagai capres representasi kaum perubahan, di satu sisi, namun di sisi lainnya, ada jalan lain yaitu membangun kekuatan massa dan mengarahkan kekuatan itu vis a vis dengan kekuasaan Jokowi. Meskipun beberapa kelompok oposisi telah menyerukan \"people power\", tapi \" massvorming\", sejauh ini hanya dilakukan oleh kaum buruh. Sehingga, menurut Rocky, kemungkinan people power itu dimulai jika dan hanya jika tanggal 10 Agustus buruh bergerak massif. Pikiran Rocky ini berbeda dengan kebanyak timses Anies Baswedan, maupun kelompok capres lainnya, yang berlomba-lomba merebut simpati komunitas \"tengah\" alias \"abu-abu\", yang dalam istilah Utting Research of Australia, sebagai pemilih yang ingin keberlanjutan dan sekaligus perubahan, dengan jumlah 61%. Rocky ingin perubahan itu bukan soal menang pemilu, melainkan mampu menuliskan sejarah. Rakyat miskin harus menulis sejarah bangsa kita. Selain itu, Rocky juga meyakini bahwa poros Indonesia-Peking, yang selama ini terjalin mesra antara Indonesia dan China harus dibatasi. Reorientasi hubungan politik internasional kita memang sesuatu yang spektakuler, jika kita bisa melepaskan diri dari ketergantungan kota dengan China. Berbagai negara dunia ketiga sudah mengalami perangkap hutang (debt trap) dengan China dan akhirnya menjadi negara gagal. Meskipun kita pernah mengalami berbagai kerugian ketika berposisi sebagai bagian masyarakat global yang dikendalikan barat, kita tetap tidak pernah menjadi seburuk saat ini, dengan China. Dengan China kita bukan saja dihisap, tapi agama kita juga mengalami serangan-serangan kebencian. Penutup Diantara hiruk-pikuk isu  Jokowi Bajingan Tolol yang ingin dipidanakan kelompok relawan Jokowi, kita kaum akal sehat harus melihat pidato Rocky secara utuh. Rocky alias Rocky De Plato adalah ahli the philosophy of logical empiricism. Dia bukan seperti Hegel yang hidup dialam pikiran. Rocky hidup dari desa ke kota, dari masalah tani ke masalah buruh miskin. Dan berbagai masalah lainnya, seperti lingkungan hidup. Dalam pidato utuhnya, Rocky berpesan agar rakyat, khususnya buruh, harus merebut hak-hak hidupnya, meski dalam ruang yang tertindas. Dengan kemenangan kaum buruh, dan rakyat miskin, sejarah dapat ditulis ulang.  Sejarah dituli ulang kaum buruh, itulah perubahan sesungguhnya. (*)

Rocky Gerung Bisa Laporkan Balik Benny

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  TERNERITAKAN bahwa pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Ketua Barikade 98 yang juga Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Ramdhani dengan alasan dalam suatu acara agenda buruh di Bekasi Rocky Gerung  dituduh telah menghina Presiden Jokowi. Tentu saja laporan Benny Ramdhani ini bermasalah dari sisi hukum.  Yang dimasalahkan adalah ucapan Rocky Gerung \"ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol\". Benny merujuk pada video yang dilihatnya.  Menurut Benny Ramdhani pasal dalam KUHP mengancamnya dan ia tak akan bisa mengelak dari jeratan delik penghinaan pemerintah tersebut. Benny lupa bahwa pasal-pasal penghinaan kepada pemerintah itu sudah dicabut oleh MK sebagaimana Putusan No 013-022/PUU-IV/2006 dan No 6/PUU-V/2007. MK mencabut Pasal 134, 136 bis, 137 dan Pasal 154-155 KUHP tentang penghinaan Presiden dan Pemerintah.  Persoalan ucapan Rocky Gerung tentu masih dapat diperdebatkan tentang konten kritik atas kunjungan Presiden Jokowi ke China dalam kaitan menawarkan proyek IKN. Bagi Rocky Gerung itu menyangkut pelaksanaan asas kebebasan berpendapat yang dijamin Konstitusi. Adapun kalimat \"bajingan tolol\" dan \"bajingan pintar\" juga tidak begitu saja dapat dihubungkan dengan penghinaan jika dikaitkan dengan konten narasi kritik sebelumnya.  Terlepas dari perlunya kajian bahasa atau etimologis dan pemenuhan unsur pidana atas perbuatan dugaan delik dalam KUHP, maka yang pertama dan utama penting untuk dinilai adalah berhak atau tidak Benny Ramdhani melaporkan ? Tentu tidak. Yang berhak melaporkan atas dugaan delik penghinaan ini adalah personal yang dirugikan atas serangan kehormatan atau harkat atau martabat tersebut yang dalam hal ini adalah Presiden Jokowi.  Sewajarnya jika laporan Benny Ramdhani oleh Kepolisian tidak diterima sebagai \"Laporan\". Jikapun sebagai \"Pengaduan Masyarakat\" maka konfirmasi kepada Jokowi menjadi perlu. Dan jika dikonfirmasi pada Jokowi maka diduga ia hanya \"mesem-mesem\" atau menyatakan \"bukan urusan saya\".  Sebaliknya saat melaporkan ke Bareskrim Benny Ramdhani malah menuduh Rocky Gerung sebagai \"komprador asing, antek atau agen proksi internasional\" bahkan menurutnya Rocky tidak berfikir masa depan tetapi berfikir untuk menghancurkan Indonesia. Nah dahsyat sekali. Tentu tuduhan seperti ini potensial menjadi perbuatan pidana. Sekurangnya delik penghinaan atau fitnah.  Alih-alih secara hukum Rocky Gerung yang dapat dilaporkan, nyatanya tidak, justru Benny Ramdhani yang terancam dilaporkan pidana oleh Rocky Gerung. Berbeda dengan Rocky Gerung yang mengkritisi Jokowi sebagai Presiden, maka Benny Ramdhani menyerang Rocky Gerung sebagai pribadi.  Jika bicara penjara, penjara lebih terbuka untuk Benny Ramdhani.  Bandung, 1 Agustus 2023

Capres Mudharat atau Capres Maslahat?

Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  Ada capres yang bermental penjilat, penghianat dan penjahat. Ada capres yang didukung rakyat karena keilmuan, kerendahan hati dan ahlaknya serta pengabdiannya untuk rakyat dan  ketaatannya pada Tuhan. Ada beberapa bakal capres mengemuka, kesohor dan hiruk pikuk mewarnai pentas politik nasional. Ada optimis dan pesimis, ada keyakinan dan ketidak-percayaan, bahkan ada yang suka dan membencinya. Siapapun capresnya, pantas dan wajarkah diantara mereka memimpin Indonesia yang begitu dirundung banyak masalah?. Apakah capres bermasalah bisa terpilih?, atau mungkinkah capres ideal yang  harus dijegal?. Untuk menilai  capres-capres yang ada sejauh ini,  apakah mereka dianggap mampu atau tidak mampu,   bisakah  menyelesaikan masalah negara dan bangsa Indonesia?. Ayo kita telisik. Sebenarnya ada tolok ukur atau kriteria yang bisa menjawabnya. Sehingga rakyat tidak menjadi korban dari distorsi penyelenggaraan negara, akibat ketidakmampuan seorang pemimpin dalam hal ini seorang presiden. Beberapa hal fundamental dan menjadi persyaratan utama seorang capres yang dianggap memiliki kecakapan sebagai seorang pemimpin, bisa dilihat dari beberapa aspek sbb: 1.. Rekam Jejak  Dalam hal seorang capres yang jika terpilih  menjadi presiden,  akan sangat menentukan nasib rakyat, negara dan bangsa Indonesia ke depannya. Mutlak, rakyat perlu tahu asal-usul bukan hanya tentang dirinya dan  keluarganya. Perlu juga menyusuri struktur pengalaman dan interaksi sosial yang pernah terbangun selama ini. Bergenre pahlawan, tercela atau mungkin orang  biasa saja.  Apakah pernah  ada benang merah atau pernah terlibat dan menjadi irisan dari paham atau organisasi tertentu,  yang terlarang atau bertentangan dengan Panca Sila dan UUD 1945?. Bisa juga latar belakang capres dan keluarganya perlu diangkat,  apakah pernah terlibat penghianatan dan kejahatan terutama pada rakyat dan negara Indonesia, seperti korupsi, pelanggaran HAM berat, dll?. Ini penting diketahui bibit, bebet dan bobotnya seperti istilah dalam kultur Jawa. Atau melirik kata pepatah, buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Supaya tak tertipu lagi,  tak ada kehancuran negara, kesengsaraan rakyat dan penyesalan di kemudian hari. 2. Rekam Pikiran Kualitas seorang pemimpin sudah pasti bisa dinilai dari apa yang ada pada kekuatan pemikirannya. Tentang kesadaran makna dan kesadaran krisis yang dimilikinya. Pikiran-pikiran yang luas  dan firm pada  konsep, perencanaan,   manajerial dalam organisasi dan pemerintahan, serta memiliki \"good will  and political will\" untuk memperbaiki nasib orang banyak yang marginal dan tertindas, menjadi penting bagi seorang calon presiden. Bukan hanya sekedar visi dan misi, capres harus teruji juga bisa menjabarkan pikiran-pikirannya dalam sikap dan tindakan yang nyata untuk kemaslahatan rakyatnya, terutama saat kelak terpilih sebagai presiden. 3. Rekam Karya Pastilah, mampu atau tidak mampu, sanggup atau tidak sanggup untuk menjadi presiden. *lSeorang capres harus melewati fase  karya-karya yang melekat pada dirinya,  yang bisa menjadi fakta secara historis dan empiris dari prestasi dan penghargaan yang telah diraihnya.Bukan capres asal-asalan, capres yang dipaksakan  dan apalagi capres boneka. Jadi mustahil mendapatkan presiden yang bisa mengatasi masalah kebangsaan yang begitu rumit dan kompleks. Jika hal-hal prinsip dan ideal seperti  paparan di atas,  tak ada dalam diri seseorang  capres. Kalau capres yang beraroma kental  KKN, tak memiliki kecerdasan apalagi prestasi,  mungkin tak akan bisa dan sanggup mengatasi persoalan bangsa yang begitu krusial dan sistemik kerusakannya. Terlebih bagi capres yang menjadi boneka oligarki dan sarat  cawe-cawe presiden sebelumnya. Termasuk  capres yang gemar menjilat dan berkhianat. Tapi kalau presiden yang punya kapabilitas, akuntabilitas dan integritas yang teruji serta utamanya didukung rakyat bukan hanya karena prestasi dan penghargaannya, namun juga karena behavior yang santun, sabar dan  berkararakter dalam memperjuangkan kemakmuran dan keadilan sosial bagi semua anak bangsa tanpa terkecuali. Pastilah bisa mengatasi masalah negara dan bangsa Indonesia, betapapun peliknya. Rakyat tak sulit mengenalinya, siapa capres pembual dan  siapa capres ideal. Buat seluruh rakyat Indonesia,  selamat menggunakan akal sehat, nurani dan moral untuk memilih presiden yang mampu menyelamatkan dan melakukan perubahan untuk Indonesia yang lebih baik. Cerdas memilih siapa capres mudharat, siapa capres maslahat? (*).

Jokowi Gak Mikir Bahaya China atau Agen China?

 Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  UNDANGAN Presiden RRC Xi Jinping disambut sumringah dan dilaksanakan tanggal 27-28 Juli 2023. Pertemuan Jokowi-Xi Jinping diadakan di Chengdu dan menurut Kantor Berita Xinhua telah terbangun \"kerjasama strategis\". Xinhua mengutip pernyataan Xi Jinping \"China bersedia mengambil kesempatan  itu sebagai kesempatan untuk memperdalam kerjasama strategis Indonesia-Tiongkok\". Sebagaimana biasa kebahagiaan itu juga ditumpahkan oleh \"Duta China\" Luhut Binsar Panjaitan. Ia menilai sempurna kerjasama Indonesia-Tiongkok. Dengan bahasa diplomatik \"kerjasama strategis komprehensif\". Menurut Menlu Retno Marsudi pertemuan itu bertepatan dengan 10 tahun kerjasama kemitraan yang terjalin antara kedua negara.  Fikiran terpaksa melayang mundur ke belakang saat Ketua CC PKI DN Aidit dahulu diundang oleh Mao Zedong ke China. 10 tahun kerjasama erat antara China dan PKI. Pemilu 1955 PKI sukses menjadi 4 besar pemenang Pemilu. Pada 5 Agustus 1965 DN Aidit bertemu dengan Mao Zedong di Beijing dalam rangka \"kerjasama strategis\" dan mendiskusikan kesiapan untuk pengganti Presiden Soekarno. Menurut dokter China, Presiden Soekarno sakit cukup berat. Sebentar lagi \"selesai\". DN Aidit melaporkan kondisi Indonesia dan agenda PKI untuk merebut kekuasaan. Juga melaporkan pergerakan dari tokoh sayap kanan yang ditakuti PKI yaitu AH Nasution. Mao Zedong bertanya dan memberi arahan. Kemudiannya terjadi peristiwa G 30 September. PKI mencoba kudeta dan memfitnah tentara.  Menurut peneliti Taomo Zhou atas gerakan 30 September tersebut Mao Zedong tidak tahu sedangkan menurut ilmuwan Chekoslovakia Victor Miroslav Fic, arahan Mao Zedong adalah \"habisi para jenderal dan perwira senior itu dalam sekali pukul\". Keberadaan Dewan Militer disampaikan DN Aidit kepada Mao Zedong. PKI menyusup ke Angkatan Darat, Angkatan Udara dan pasukan pengawal Presiden Cakrabhirawa.  Meski tidak berhubungan tetapi undangan Xi Jinping 27-28 Juli 2023 untuk membangun \"kerjasama strategis komprehensif\" perlu diwaspadai. Benar utamanya kerjasama itu berkaitan dengan bidang ekonomi dengan \"8 Kesepakatan\" namun sejauh mana komprehensivitas itu tidak nyambung dengan aspek politik  ? Peran RRC yang semakin dalam dapat menghegemoni. Indonesia terancam.  Adakah Jokowi melaporkan situasi politik di Indonesia tentang penggantian Presiden yang sebentar lagi \"selesai\" dan pergerakan sayap kanan dengan tokoh yang ditakuti Jokowi Anies Baswedan ? Lalu 10 tahun itu bukanlah kerjasama masa rezim Jokowi berkuasa ? Saat rakyat khawatir pada kebangkitan \"Neo PKI\" maka mengundang peran besar RRC adalah kegilaan politik.  Apalagi IKN \"diserahkan\" kepada RRC ditambah hilirisasi energi terbarukan, kesehatan dan riset ketahanan pangan. Ketika rakyat menentang kepindahan IKN Jokowi justru memaksakan kehendaknya. Kini secara \"strategis dan komprehensif\" diserahkan pada China. Dimulai dari permintaan Jokowi agar China mendisain IKN. Berarti disain ulang sesuai kepentingan RRC mengubah disain awal.  Indonesia dijual dengan harga murah dengan bahasa \"investasi\" kepada China oleh Jokowi. Bahaya penjajahan RRC berada di depan mata. Rakyat Indonesia yang berideologi Pancasila tidak boleh membiarkan kebijakan gila dari para penghianat negara.  Berjuang melawan kejahatan adalah kewajiban.  DN Aidit setelah 10 tahun kerjasama diundang Mao Zedong kini Jokowi diundang Xi Jinping setelah 10 tahun kerjasama. Keduanya berada diakhir masa kekuasaan rezim. Perlu pengganti atau penerus. Dulu Mao Zedong-DN Aidit di awal Agustus, kini Xi Jinping-Jokowi di akhir Juli. Dulu Soekarno menjadi pelindung PKI, kini Jokowi tidak pernah mengutuk PKI.  Apakah Jokowi gak mikir akan bahaya China atau memang Jokowi agen China? Bandung, 31 Juli 2023

Republik Antek!

Oleh Ahmad Daryoko - Koordinator INVEST SEBUAH negara yang pemimpinnya baru mampu berkuasa saja, namun masih menunjukkan gesture yang tidak mandiri dan bahkan \"berlindung\" tunduk ke sebuah Negara Adi Daya apakah AS, RRC, Sovyet ataupun lainnya, maka negara tersebut baru level sebagai \"Negara Antek\" !  Negara semacam ini boro-boro akan menjadi \"Super Power\" dengan daya cipta tinggi semacam pencipta barang elektronik, peralatan moderen, pesawat canggih, pesawat ruang angkasa dst, kedaulatan saja nyaris tidak punya. Eksistensi maupun kedaulatannya sangat tergantung kepada pengaruh Negara  Super Power, di mana dia berkiblat ! Indikasi \"makmum\" ke negara mana biasanya ditandai dengan penyerahan SDA, penyerahan pelaksanaan proyek, ke mana ekspor komoditas strategis, dari mana tenaga ahli bahkan kuli didatangkan. Dari situlah republik semacam ini ber \"mahzab\"! Pemimpin dari \"Republik Antek\" semacam ini baru mampu mengatur  bagaimana cara meraih kekuasaan. Setelah berhasil meraih kekuasaan, aktivitas selama dia memimpin lebih cenderung mengatur strategi untuk mengamankan kedudukannya, sehingga tidak heran akan cenderung otoriter. Apalagi bila kadar \"intelek\"nya rendah, mereka ini akan menggunakan segala kekuasaan yang dipegangnya seperti memanfaatkan aparat hukum, lembaga antirasuah, polisi, intelejen dll untuk mempertahankan kekuasaannya. Bahkan kalau perlu militer pun mereka gunakan untuk meneror dan menculik kalangan penentangnya. Yang ada di benak para pemimpin semacam ini, begitu berkuasa, adalah bagaimana bisa memanfaatkan SDA (sumber daya alam) dan BUMN yang ada di depan matanya. Yang bisa dijual mereka akan menjualnya. Yang bisa digadaikan dan serahkan secara kontraktual ke aseng/asing dan etnis tertentu akan dilakukannya. Dan semua itu dilakukan agar pengelolaan negara serta operasional pelayanan publik dapat dilakukan secara  mudah. Sekaligus sebagai \"modus\" mengumpulkan pundi-pundi pribadi, keluarga serta partainya. Maka jangan heran jika era kepemimpinan orang semacam ini menurut Menko Marinvest RI Rizal Ramli akan muncul \"Peng Peng\" (Penguasa Pengusaha) yaitu sosok pejabat merangkap sebagai pengusaha atau wasit merangkap pemain. Tidak harus \"oknum\" pejabat dimaksud yang ber \"main\"/bisnis. Cukup anak anak dan keluarganya, namun khalayak di bawahnya sudah tahu kalau Perusahaan/PT A,B,C,D dst adalah milik \"petinggi\" negeri tersebut. Contoh Kasus di PLN Di negeri tercinta ini sepertinya tidak luput dari ciri-ciri di atas.  Seperti contoh terjadi di PLN (yang dipastikan BUMN strategis lain pun mengalaminya). Di PLN pada era tertentu pernah memiliki semangat kemandirian dan tekad untuk maju, yang saat itu dimulai dengan jargon \"PLN MAJU, MODERN, MANDIRI\". Dan tidak sekadar berhenti sebagai \"jargon\". Tetapi setiap tantangan dan hambatan terhadap perkembangan dan kemajuan PLN dilawan oleh segenap keluarga besar PLN ! Sehingga ketika pemerintah mencoba untuk menerapkan jurus Neolib (Neoliberalisme) dengan Instruksi dari Kementerian BUMN serta \"platform\" UU Ketenagalistrikan Liberal, keluarga besar PLN melawannya dengan mengajukan \"Judicial Review\" ke MK sampai tiga kali dan menang dua kali. Yang mana semua itu secara paralel dibarengi dengan aksi \"Non Litigasi\" oleh SP PLN (saat itu) berupa Seminar di ITB,UI, UGM, UNPAD,ITS,UNBRAW, AIRLANGGA, USU, Lambung Mangkurat, UNHAS, UISU, UNUD dll, di mana hasil diskusi di setiap Universitas/Institut waktu itu dikirim ke MK guna mendukung argumentasi gugatan. Namun usaha di atas belum berhasil dan malah puncak Pimpinan PLN (Dirut PLN) mulai 2010 sampai saat ini diambilkan dari luar PLN. Dan sudah menjadi fakta bahwa Dirut PLN Dahlan Iskan saat sidang MK terkait \"Judicial Review\" (JR) UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan pada 2010 menyatakan \"untuk mengelola PLN tidak diperlukan Undang Undang\". Sehingga mulai 2010 PLN khususnya Jawa-Bali retailnya dijual ke taipan 9 Naga. Sementara pembangkitnya memang mulai 1986 sudah diserahkan ke IPP swasta (\"Independent Power Producer\") asing/aseng berdasar UU No. 15/1985 tentang Ketenagalistrikan. Dan di dalam prakteknya \"oknum\" pejabat seperti Dahlan Iskan, JK, Luhut BP, Erick Tohir, Sandi Uno itulah yang ikut \"bermain\" di Program IPP tersebut dengan  memanfaatkan Program Privatisasi/Penjualan/\"Penjajahan\" PLN yang ada di UU Ketenagalistrikan. Akibatnya mulai 2010 subsidi listrik \"melejit\" di atas Rp 100T/tahun. Dan saat ini sudah berada pada kisaran Rp130T-Rp200T pertahun. Sesuai desain \"The Power Sector Restructuring Program\" (PSRP) yang aslinya merupakan \"follow up\" dari LOI (\"Letter of Intent\") 31 Oktober 1997 yang merupakan \"domain\" dari WB,ADB dan IMF yang merupakan strategi jurus GLOBALISASI milik negara-negara Barat. Akhirnya saat ini dinikmati juga oleh Super Power China (RRC) dan kelompok \"kiri\" nya dalam OBOR (\"One Belt One Road\"). Kesimpulan  Negara-negara yang para tokohnya baru mampu meraih kekuasaan, tetapi tidak memiliki visi/ideologi untuk memajukan bangsa dan negaranya, maka visinya hanya sebatas menjadi \"Peng Peng\" serta bagi-bagi rejeki untuk kelompok dan keluarganya.  Dan para pendukungnya sekadar berharap mendapat \"cepretan\" rejeki dari tokoh tersebut. SEHINGGA NEGARA MANAPUN SEMACAM  INI, SELAMANYA HANYA AKAN  MENJADI \"REPUBLIK ANTEK\" !. PAHAM? (*)

Waspada JIS Sumbu Jadi Pemantik Darurat Sipil

Oleh Laksma Prn Ir. Fitri Hadi S, MAP - Analis Kebijakan Publik Masih ingatkah dengan “kerusuhan Mei 1998”?, kerusuhan yang banyak menelan nyawa sekitar 5000 orang tewas tidak berdosa. Lahirnya gelombang gerakan reformasi terhadap kepemimpinan Presiden Soeharto sehingga terjadi kerusuhan pada 13 – 15 Mei tahun 1998 yang terjadi di bebarapa daerah di Indonesia khususnya di ibu kota Jakarta. Kerusuhan dan gelombang gerakan reformasi yang mengakibatkan pada 21 Mei Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatan Presiden RI dan menyerahkannya  kepada Wakil Presiden B.J Habibie  dilantik menjadi Presiden RI. Peresmian JIS sukses digelar. Grand Launching Jakarta International Stadium (JIS) yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Minggu (24/7/2022). \"Apalagi Grand Launching ini bertaraf internasional sehingga banyak momentum positif yang dapat diambil dari perhelatan ini. Acara Grand Launching JIS pada Minggu (24/7) dimeriahkan sejumlah kegiatan seperti hiburan musik hingga pertandingan sepakbola. Grand Launching JIS turut diselenggarakan pertandingan persahabatan antara Persija dan Chonburi FC klub liga 1 dari Thailand. Setelah peresmian stadion yang megah tersebut dapat dikatakan JIS sepi dari perhatian apalagi publikasi. Otoritas sepak bola enggan menggunakan stadion megah di Jakarta tersebut. Berita tentang JIS tiba-tiba menjadi hiruk pikuk bak guntur atau halilintar meledak menggelegar di siang bolong. Tiga menteri langsung turun tangan, bahkan kepala daerah atau gubernur yang tidak pernah dipilih oleh rakyatnya berusaha menjadi ikut penentu. Riuh rendah, cetar membahana dikatakan “JIS tidak standar FIFA, rumput akan diganti sampai akan dilakukan audit pada proyek pembangunanya dan jangan dibawa ke ranah politik ”. JIS yang semula dibuat senyap, diacuhkan terpaksa digunakan karena GBK  pada tanggal yang sama akan digunakan untuk konser Coldplay, grup band asal Inggris yang terkenal mendukung LGBT. Tanggapan publik pada hiruk pikuknya JIS beragam, para pendukung Anies Rasyid Baswedan dalam pencapresan pada pemilu 2924 mengganggap kegaduhan JIS sama dengan kegaduhan-kegaduhan yang dibuat sebelumnya antara lain yang menyangkut Formula E dalam rangka penjegalan Anies sebagai calon presiden. Pada kasus JIS dipersalahkan di antaranya masalah rumput. Terasa aneh ada menteri atau PSSI mengatakan rumput JIS tidak standar FIFA. Mereka mempublikasi aset mereka sendiri tidak memenuhi standar. Seharusnya mereka akan mengatakan semua stadion yang akan digunakan untuk perhelatan piala dunia telah memenuhi standar FIFA dan dipersilakan FIFA untuk mengadakan pemeriksaan. Kenyataannya FIFA baru melakukan pemeriksaan terhadap stadion-stadion yang akan digunakan untuk perhelatan Piala Dunia U17 tersebut pada Minggu 20 Juli 2023. Dari pemeriksaan FIFA tersebut, tentunya kita berharap JIS telah memenuhi standar atau perlu penyempurnaan yang tidak berarti sehingga negeri ini tidak perlu keluar uang banyak untuk perhelatan tersebut. Namun yang terjadi kemudian adalah FIFA mendapat laporan dari pakar rumput PSSI sehingga FIFA merekomendasikan rumput JIS diganti. Bagi FIFA rencana renovasi JIS seperti apapun termasuk bila diruntuhkan lalu dibangun kembali itu sepenuhnya urusan Indonesia.   Jelas, kegaduhan yang terjadi pada JIS tidak terlepas dari unsur politik, terkait pilpres yang diduga untuk meruntuhkan reputasi Anies atau menjegal Anies sebagai calon presiden pada pemilu tahun 2024. Kenyataan yang terjadi justru sebaliknya, dukungan publik semakin membesar. Ini terlihat dari begitu antusiasnya rakyat mendatangi tempat yang dikunjungi Anies walau tidak dengan dimeriahkan panggung hiburan macam-macam apalagi dengan iming-iming pembagian sembako. Anies ingin ibadah sholat Jumatpun masjidnya menjadi ramai dikujungi oleh jamaah yang biasanya tidak sholat di masjid tersebut. Lalu mengapa upaya yang kontra produktif seperti hirup pikuknya JIS tersebut terus dilakukan? Apakah mereka tidak tahu yang mereka lakukan justru akan menaikkan populeritas Anies? Tiap hari orang selalu membicarakan Anies dan tiada hari masyarakat terutama pendukungnya membela, berargumen membantah tuduhan- tuduhan negatif yang ditujukan ke Anies Rasyid Baswedan. Sebenarnyalah, lawan politik Anies tahu, hiruk pikuk menista, memfitnah Anies dengan gambar hoax Anies berpelukan dengan wanita dan sebagainya tidak akan menurunkan populeritas Anies, tapi justrus akan semakin menambah simpati rakyat Indonesia, mereka tahu, itu semua fitnah untuk  menjegal Anies. Kecerdasan rakyat ini terbukti dengan Anies cuma mantan Gubernur DKI tapi populer dan didukung rakyat sampai keseluruh Indonesia. Lalu apa tujuan dari kegaduhan demi kegaduhan itu diciptakan  bila hasilnya justru membuat Anies semakin populer? Dan apa pula hubungannya dengan kerusuhan Mei 1998?  Sesuai teori kebijakan publik atau proses pengambilan keputusan harus ditentukan dulu apa tujuan dari keputusan itu diambil dan resiko yang akan terjadi serta bagaimana mitigasinya terhadap resiko tersebut?. Kegaduhan-kegaduhan dan permasalahan yang terjadi dinegeri ini sudah amat banyak, negeri ini memang tidak sedang baik baik saja. Terjadi ketimpangan dan rekayasa pada penegakan hukum serta pembangunan infrastruktur yang tidak dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Kemudian  issue presiden 3 periode, perpanjangan masa jabatan presiden yang jelas jelas melanggar konstitusi dan penundaan pemilu melalui keputusan  pengadilan negeri. Kemudian kegaduhan lain, pembegalan terhadap partai Demokrat serta penekanan terhadap partai Nasdem yang mendukung Anies dan menggoyang Airlangga Hartanto dari kursi ketua Golkar akibat mulai condong mendukung Anies, serta upaya lain dalam rangka menjegal Anies dapat menimbukan resiko kemarahan rakyat.  Respons rakyat atas kegaduhan kondisi negeri ini beragam. Kini suara people power mulai terdengar di mana-mana. Ibarat bola salju yang terus menggelinding membuatnya semakin membesar, bahkan para pakar hukum mengatakan Jokowi telah melanggar konstitusi sehingga layak dilakukan impeachment atau pemakzulan. Pemakzulan Presiden Jokowi juga disuarakan oleh 100 tokoh nasional dan daerah yang disampaikan berupa petisi ke MPR RI  pada 20 Juli 2023. Situasi yang semakin panas ini, bila rakyat terus disugukan oleh kegaduhan penjegalan terhadap calon presiden dan kemungkinan tidak pemilu atau tunda pemilu tahun 2024  dapat memicu mengulangi sejarah Mei 1998.  Hari-hari ke depan menjadi hari-hari yang krusial dalam proses demokrasi di Indonesia. Apabila supremasi hukum dikesampingkan dan dijadikan alat politik dapat memunculkan kemarahan Rakyat  karena sudah tidak percaya lagi pada apparat penegak hukum dan pemerintah. Ketetapan MPR  tahun 1998 memerintahkan kepada Pemerintah untuk menegakkan supremasi hukum pemberantasan KKN tidak berjalan, seperti penanganan kasus besar skandal 349 Triliun, kasus BTS yang tidak dibuka secara tuntas dan kasus dugaan korupsi Ahok yang berjalan di tempat.  Penegakan hukum cenderung  untuk melanggengkan kekuasaan dan menyandera partai politik, harus ada jaminan bagi partai partai politik untuk bebas berdemokrasi. Demokrasi adalah kompetisi yang setara, tidak boleh ada calon yang diperlakukan tidak setara, ada calon presiden yang diendorse dengan luar biasa tapi ada calon lainnya yang diupayakan tidak tidak dapat menjadi calon presiden. Kondisi ini bila terus dilakukan dan kegaduhan demi kegaduhan untuk menjegal salah satu calon presiden terus dilakukan, maka bukan hal yang mustahil terjadi kemarahan rakyat yang berujung kerusuhan seperti yang terjadi pada Mei 1998. Persoalannya adalah, apakah memang kegaduhan ini sengaja diciptakan agar terjadi pengulangan sejarah kerusuhan sosial seperti Mei 1998 agar ada jalan untuk diterapkannya darurat sipil yang bertujuan untuk penundaan pemilu 2024 atau presiden 3 periode yang sudah didengungkan sejak 1 (satu) tahun yang lalu. Jawabnya bukan pada rumput yang bergoyang. Mari amankan Pemilu 2024, pastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan benar. Minggu 30 Juli 2023