OPINI
Kereta Cepat China Menabrak-nabrak
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SETELAH upaya untuk meringankan bunga pinjaman China proyek Kereta Cepat Indonesia China yang dilakukan Luhut Panjaitan dinilai gagal, maka kegelisahan besar terjadi di kalangan Pemerintah maupun rakyat Indonesia. Para pengamat mengkritisi tajam program yang sejak awal memang kontroversial. Terkesan Jokowi memaksakan kehendak untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut. Kereta yang tidak jelas urgensi dengan keputusan grasa-grusu itu mulai terasa dikerjakan dan berjalan dengan menabrak-nabrak, antara lain : Pertama, menabrak Konstitusi bahkan Ideologi karena tidak berbasis pada perwujudan asas kedaulatan rakyat. Tidak ada persetujuan rakyat atas pilihan proyek. Sila keempat Pancasila dilanggar. Proyek Kereta Cepat lebih berorientasi kepentingan kelompok kecil ketimbang rakyat kebanyakan. Suara rakyat diabaikan. Kedua, menabrak APBN. Pada awalnya Presiden sesumbar proyek ini tidak akan menggunakan dana APBN namun perkembangan terakhir justru Pemerintah China mensyaratkan adanya jaminan hutang APBN. Inilah yang kemudiannya menjadi keprihatinan bahwa Indonesia telah menjadi korban dari jebakan hutang China. Situasi serba salah antara menuntaskan dan menghentikan. Kedua-duanya merugikan. Ketiga, menabrak Jepang karena proyek bersama China ini telah menyingkirkan tawaran kerjasama Jepang. Kini terasa tekanan China yang jauh lebih berat dibandingkan pilihan waktu itu adalah negara Jepang. Dampaknya Jepang pun hengkang dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Softbank group telah lari tungggang langgang. IKN terancam gagal. Keempat, menabrak kereta lain. Menurut Luhut jika Kereta Cepat Indonesia China telah beroperasi, maka Kereta Argo Parahiyangan yang selama ini melayani penumpang Bandung Jakarta harus berhenti. Route Jakarta Bandung dipaksakan untuk menggunakan Kereta Cepat yang jauh lebih mahal tarifnya. Kelima, menabrak akal sehat. Membuat Kereta Cepat Bandung-Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, ternyata Ibu Kota Negara akan pindah ke Kalimantan. Ingin mempercepat waktu tempuh Jakarta-Bandung malah stasiun bukan di Bandung tapi Padalarang. Harus ganti kendaraan. Sangat tidak efisien dan memperlambat. Belum lagi banyak alternatif penggunaan kendaraan Bandung Jakarta. Jarak pendek dan waktu tempuh yang tidak terlalu lama. Kereta Cepat dibayang-bayangi kerugian bahkan kegagalan. Jangan jangan segera masuk ke Museum Kereta Api. Saat ini Indonesia harus menambah utang 8,36 Trilyun. Jika benar gagal maka Presiden Jokowi bersama Luhut dan penanggungjawab lainnya harus diseret ke meja hijau. Risiko dari kenekadan harus ditanggung, termasuk masuk bui. Debt trap China hampir terbukti. Kebodohan pemimpin negeri ini berbau kolusi dan korupsi. Harus segera diusut tuntas agar diketahui apa motif dari memaksakan proyek Kereta Cepat Indonesia China. Proyek ini semakin membuka pintu bagi aneksasi China atas Indonesia. Bandung, 17 April 2023
Korupsi dan Pencucian Uang Tidak Terkendali, Indonesia Terkucil dan Terkunci: Jokowi dan DPR Panik?
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) INDONESIA menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi pada 2003, dan meratifikasi melalui UU Nomor 7 pada 2006. Tetapi, undang-undang untuk mendukung konvensi PBB melawan korupsi tersebut tidak kunjung selesai. Artinya, Indonesia dianggap tidak serius melawan korupsi, dan tindak pidana lainnya, seperti kejahatan lingkungan, judi ilegal, pertambangan ilegal, perdagangan manusia, dan banyak lainnya. Untuk mendukung konvensi PPB melawan korupsi dan kejahatan keuangan lainnya, diperlukan UU Anti Korupsi, UU Anti Pencucian uang, dan khususnya UU Perampasan Aset. Indonesia memang sudah ada UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tetapi, kedua UU tersebut tidak cukup untuk mengungkap hasil korupsi dan pencucian uang internasional yang masuk ke Indonesia. Artinya, UU Indonesia tidak mampu menyita aset hasil kejahatan internasional. Jangankan internasional, menyita aset koruptor atau kejahatan keuangan asal dalam negeri saja susah. Bukannya memperkuat konvensi PBB dalam melawan korupsi dan pencucian uang internasional, Sri Mulyani dan Jokowi malah menyediakan fasilitas Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty 2016/2017 dan 2022, yang intinya sama dengan pencucian uang secara legal, difasilitasi pemerintah. Fasilitas “pencucian uang” ini sangat cepat disetujui DPR, dan disahkan menjadi UU Pengampunan Pajak. Tentu saja, seperti disampaikan Bambang Pacul dari PDIP, persetujuan DPR pasti sudah mendapat restu dari para Ketua Umum Partai Politik. Sebaliknya, UU Perampasan Aset terbengkalai sejak 2006. Sejak 2009, laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang di kementerian keuangan juga tidak ada tindak lanjut. Semua pihak mencari alasan pembenaran. Intinya, Jokowi, Sri Mulyani, DPR bersama Ketum parpol, sudah melakukan tindakan yang berlawanan dengan konvensi PBB melawan korupsi. Uang judi ilegal Rp155 triliun terkuak, tetapi tidak digubris. Tambang ilegal terbongkar, juga tidak digubris. Tiba-tiba meledak dugaan pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun. Sri Mulyani tertekan. Jokowi juga tertekan. Indonesia dikucilkan. Keuangan untuk Indonesia terkunci. Program insentif mobil listrik Amerika Serikat tidak termasuk yang menggunakan komponen batere Indonesia. Dana untuk transformasi energi Indonesia senilai 20 miliar dolar AS juga tidak turun. Luhut tergopoh-gopoh terbang ke AS. Untuk apa? Semua usaha Luhut dan pemerintah Indonesia akan sia-sia, selama Indonesia dianggap tidak serius melawan korupsi dan pencucian uang, sesuai konvensi PBB Melawan Korupsi. Ada dua hal kritikal bagi Indonesia agar tidak dikucilkan. Pertama menjadi anggota penuh FATF (Financial Action Task Force) untuk memberantas pencucian uang internasional, termasuk hasil korupsi. Apalagi Indonesia selama ini dianggap surga pencucian uang. Karena hukum bisa dikondisikan, tergantung uang. Seperti Henri Surya, pemilik Indosurya, bisa bebas setelah menipu Rp106 triliun. Meskipun sekarang di tangkap lagi. Tapi bagaimana dengan asetnya? Apakah bisa dirampas dan dikembalikan kepada korbannya? Untuk itu, UU Perampasan Aset menjadi kunci utama untuk menyelamatkan korban korupsi dan tindak pidana pencucian uang, baik korban perorangan maupun negara. Dan UU Perampasan Aset juga menjadi kunci untuk bisa menjadi anggota penuh FATF. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c7287vzd8zko.amp Indonesia satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF. Betapa memalukan. Tidak heran Mahfud panik. Draf RUU Perampasan Aset dikebut. Segera dikirim ke DPR, semua lembaga dan kementerian sudah setuju, kata Mahfud. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230414154448-32-937859/mahfud-pastikan-ruu-perampasan-aset-segera-dikirim-ke-dpr Selain itu, Indonesia juga mengajukan diri secara sukarela untuk menjadi anggota FATF. Targetnya Juni ini sudah bisa menjadi anggota FATF. Kalau tidak, sumber keuangan akan terkunci, dan terkucilkan. Terlihat jelas, betapa paniknya Jokowi. https://nasional.kompas.com/read/2023/04/14/16324911/mahfud-ungkap-indonesia-ajukan-diri-jadi-anggota-fatf-uu-perampasan-aset DPR juga dalam tekanan, termasuk Ketum Parpol. UU Perampasan Aset harus selesai Juni, menjelang evaluasi menjadi anggota FATF. Luar biasa. Ekspres. Indonesia masuk babak baru. Uang pejabat dan para pengusaha Indonesia yang disimpan di luar negeri dari hasil ilegal, segera terlacak oleh FATF dan Interpol. Rakyat mendukung penuh, RUU Perampasan Aset harus segera disahkan menjadi UU. Untuk menyelamatkan Indonesia dari para predator koruptor. —- 000 —-
Sekelumit Aksesoris Religiusitas Politisi di Ramadhan
Oleh: Ady Amar - Kolumnis SIAPA saja boleh berkisah apa saja akan peristiwa masa lalunya, sekalipun yang dikisahkan bukan kisah sebenarnya alias ngibul. Itu tidak lah masalah. Banyak kisah ngibul yang dimaksudkan untuk menghibur seseorang yang mendengarnya, atau bahkan mampu menginspirasi. Bisa diri sendiri sebagai obyek untuk dikisahkan, meski itu sekadar kisah ngibul, atau mengisahkan orang lain tapi tetap dengan teknik ngibul. Ngibul pun punya takarannya. Tidak asal ngibul yang sulit di nalar. Atau ngibul pada satu peristiwa yang obyeknya tidak ada. Jadi ngibul pun masih tetap dituntut rasional. Karenanya, ngibul menjadi tidak gampang terbaca, meski itu sebenarnya ngibul. Atau dalam makna lain, ngibul pun mesti terukur meski ngibul pada hal tidak serius, sekadar dimaksudkan untuk menghibur. Itu agar nilai surprise-nya bisa didapat. Ngibul pun tidak memilih tempat dan waktu. Bisa dilakukan kapan saja sesukanya. Terpenting masih tetap bisa dinalar, terukur, dan tidak menipu atau ada pihak lain yang dirugikan karena ngibulnya. Ramadhan memang bulan suci, tapi pada sebagian orang, kebiasaan ngibul tetap jalan. Puasa ya puasa, tapi ngibul jalan terus. Lalu, bolehkah ngibul di Ramadhan, meski hanya diniatkan untuk menghibur? Jawabannya bisa debatable. Ngibul pun bisa dilakukan dengan model tidak biasa. Tidak dengan kisah, tapi dengan penampilan personal yang tidak seperti biasanya. Ngibul model begini seperti orang latah saja, muncul hanya saat Ramadhan. Lebih-lebih lagi karena tengah memasuki tahun politik, pesta lima tahunan. Maka ngibul lebih ditampakkan, utamanya oleh seorang pejabat yang ingin nyaleg, nyagub, atau bahkan nyapres. Maka, ngibul dengan aksesoris penampilan jadi pilihan, agar bisa tampak lebih religius. Hari-harinya tidak lepas bertengger di kepala songkok hitam, dan baju koko. Sholat pun dipastikan lima waktu di masjid, dan biasanya safari antarmasjid. Mendatangi kiai atau pemuka agama (Islam) jadi rutinitas sehari-hari. Atau mengundang kiai/ustadz tidak saja di rumahnya, bahkan kantor pun jadi tempat untuk menerima tamu. Semua itu bisa disebut sebagai ngibul aksesoris. Pansos agar disebut religius. Bagus kalau ngibulnya itu jadi keterusan, jadi kebiasaan rutinitasnya, meski pesta lima tahunan sudah berlalu. Baik terpilih atau tidak terpilih pada jabatan yang diinginkan, tetap saja aktivitas keagamaannya jalan terus. Maka, ia sudah tidak bisa lagi disebut ngibul. Ia menjelma benar-benar menjadi pribadi muttaqien. Meraih \"hidayah\", meski pada awalnya ia sekadar ngibul. Memang tidak banyak yang seperti itu, jika dibanding yang memilih kembali pada watak aslinya, baik terpilih atau apalagi tidak terpilih pada hasrat yang diinginkan. Yang sedikit ini tentu manusia istimewa, karena telah dipilih diselamatkan-Nya. Pada Kabinet Indonesia Maju, periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Yai Ma\'ruf Amin, ngibul jadi makin semarak. Tampak pada lagak menteri yang ngebet dengan syahwat membuncah berlomba ingin menjadi pengganti Jokowi. Sekitar 3-4 orang menteri yang berharap bisa terpilih. Maka, gaya ngibul para menteri itu dengan bermacam varian, disesuaikan kementeriannya. Memang belum tentu mereka semua itu bisa terpilih nyapres, meski sudah nombok nominal uang tidak sedikit. Ada gaya ngibul yang dengan menunduk-nunduk, dan tak ketinggalan memuji-muji Jokowi sebagai presiden hebat--Prabowo Subianto salah satu yang bernafsu maju lagi nyapres seolah tak kenal lelah--janji akan meneruskan pembangunan yang telah dicapai Jokowi. Janji itu tentu jika hajatnya menggantikan Jokowi terpenuhi. Bisa saja dipenuhi seluruh janjinya, atau hanya sebagian, atau bahkan sama sekali tidak dipenuhinya. Wong namanya juga ngibul pada awalnya, bukan pada akhirnya. Ada pula ngibul menteri yang wajahnya terpampang di perusahaan-perusahaan di bawah Kementerian BUMN, khususnya yang langsung konek dengan rakyat. Maka di mana mata memandang, tampak wajah sang menteri nongol. Erick Thohir nama menterinya. Di ATM Bank Pemerintah, di bandara, di pelabuhan, di stasiun kereta. Pada Ramadhan kali ini sang menteri mengenalkan wajahnya dengan tidak sungkan-sungkan. Wajah sang menteri tampil pada bungkus sembako, yang sepertinya untuk dibagikan pada rakyat. Ada beras dan lainnya. Tampak wajah sang menteri sambil senyum simpul. Tak ketinggalan logo BUMN disematkan di sana, cukup kecil saja tidak menonjol dibanding wajah sang menteri. Pastilah itu memakai anggaran BUMN untuk menampilkan wajahnya. Kampanye dengan menumpang kementerian yang dipimpinnya. Masih banyak lagi ngibul-ngibul yang dimainkan para pembantu presiden dengan corak varian yang dipilihnya. Presiden Jokowi sendiri sepertinya membiarkan saja, bahkan tampak menikmati. Terkadang meng-endorse menteri yang satu, tapi pada momen lain endorse itu diberikan pada menteri lainnya. Para menteri itu diberi ngibul model Jokowi, yang seperti dibuat tidak menentu, isuk dele sore tempe. Ngibul di atas itu boleh disebut Ngibul Aksesoris Religius. Ngibul artifisial. Di samping itu ada pula ngibul model lainnya, yang daya jangkaunya dijamin luas. Tidak cukup ngibul dicukupkan untuk konsumsi dalam negeri, tapi bisa sampai manca negara. Media sosial dipakai jadi alatnya. Twitter diantaranya jadi alat komunikasi untuk saling menyapa, dan tentu bisa sebagai alat ngibul yang punya daya jangkau luas. Adalah Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah, yang juga digadang-gadang akan nyapres, sangat aktif bermain media sosial, utamanya Twitter. Namun hari-hari ini, Ganjar jadi bahan perbincangan, lebih tepat olok-olok. Itu karena salah satu twitnya di Ramadhan ini, dijamin ngibul 100 persen. Tentu hal tidak mengenakkannya. Sebenarnya yang disampaikan Ganjar, itu hal sederhana. Ganjar berkisah bahwa saat mahasiswa dulu, ia punya kenangan pada Masjid UGM. Ia acap berbuka puasa mencari takjil di masjid itu. Jika mencermati apa yang dikisahkannya, itu sebenarnya bukanlah hal sesuatu, hal biasa saja. Tapi menjadi luar biasa, karena Ganjar tidak cermat memakai obyek ngibul pada tempat di mana ia biasa takjil. Masjid UGM yang dikisahkan itu belum ada pada saat Ganjar kuliah, bahkan sampai ia lulus di tahun 1995. Itu kesaksian Refly Harun, pakar Hukum Tata Negara. Refly membaca twitan Ganjar itu terkekeh. Refly dua tingkat di bawah Ganjar, saat sama-sama kuliah di Fakultas Hukum UGM. Ganjar angkatan 87, dan Refly angkatan 89. Tapi keduanya lulus pada tahun yang sama, 95. Kesaksian Refly itu disampaikan di kanal YouTube nya. Ngibul Ganjar itu bukan pada persoalan takjilnya, tapi pada Masjid UGM yang ia kisahkan penuh kenangan, utamanya pada bulan Ramadhan. Padahal kata Refly, sampai ia lulus tahun 95, lokasi masjid yang disebut Ganjar itu masih berupa tanah kuburàn. Tepatnya, kuburan Cina, yang memang berdekatan dengan Fakultas Hukum. Baru beberapa tahun kemudian Masjid UGM itu berdiri di tanah itu. Ngibul Ganjar ini seperti tanpa dipikir. Ia ingin menampakkan diri, bahwa sejak mahasiswa pun ia sudah religius. Soboh masjid. Maka dibuatlah kisah kenangan takjil di Masjid UGM. Namun berujung jadi bahan ketawaan yang menyakitkan. Ngibul Ganjar itu pastilah diniatkan menaikkan citra religiusitasnya, justru menemui kegagalan. Sebenarnya kisah yang dibangun Ganjar, bahwa ia memang sholeh sejak dulu kala, momennya sudah tepat. Tapi ya itu tadi, masjid yang disebutnya itu belum berdiri, masih berupa tanah pekuburan. Ngibul pun tetap dituntut cermat. Ngibul yang dikisahkan dan sekaligus diperankan Ganjar itu menemui kegagalan, bahkan gagal total. Maksud hati berkisah tentang kebaikan diri, tapi hasil yang didapat justru berujung olok-olok menyakitkan.**
Kang Yana Ditangkap KPK, Bersihkan Pemkot dalam Skandal Indomaret?
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan TENTU kita tidak berprasangka macam-macam pada Walikota Bandung Yana Mulyana yang tertangkap OTT oleh KPK selain dugaan suap pengadaan CCTV. Maksudnya terkait dengan kasus penghancuran Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas 149 dan operasi gerai Indomaret milik PT Indomarco. Butuh pendalaman. Hanya terkejut atas penangkapan Walikota beserta personal Pemkot lainnya. Artinya ada kerawanan \"perilaku\" dalam melancarkan suatu kegiatan bisnis. Munculah pertanyaan apakah dalam kasus Cihampelas 149 Pemkot Bandung benar-benar bersih ? Tentu pertanyaan itu menjadi wajar mengingat betapa anehnya Indomaret dapat mulus beroperasi. Padahal bangunan itu berdiri di atas puing-puing penghancuran sebuah Masjid. Bangunan Cagar Budaya. Keanehan konkritnya adalah penghancuran bangunan Masjid Cagar Budaya itu merupakan perbuatan pidana yang abai dilaporkan oleh Pemkot, lalu pembangunan gerai Indomaret melanggar Peraturan Pemerintah karena tidak memiliki PBG dan SLF. Sejak awal semestinya Pemkot Bandung telah benar-benar menyegel proses pembangunan. Namun tidak. Lalu operasi Indomaret yang semestinya berdasarkan PP No 6 tahun 2021 yang memberi kewenangan besar pada Pemkot justru tidak digunakan. Indomaret menjadi sangat leluasa beroperasi. Wajar warga Bandung menjadi bertanya kemana Pemkot ? Mengapa begitu lunak? Hari Sabtu kemarin \"Emak-Emak Sunda Bergerak\" melakukan aksi di Cihampelas 149 mendesak Pemkot untuk mengambil langkah tegas : Tutup, Segel dan Bongkar Indomaret. Mereka tidak puas atas sikap lembek Pemkot yang hanya menempelkan stiker pemberitahuan bahwa bangunan Indomaret tidak memiliki PBG dan SLF. Itu bukan penyegelan. Emak-emak menempelkan stiker \"Segel Bukan Basa Basi\" dan \"Kawasan Masjid Cagar Budaya\" lalu berbagai tulisan dibentangkan \"Pemkot Jangan Ragu Bertindak Untuk Menutup Indomaret\", \"Pemkot Bandung Sudah Melanggar Perda dan UU Cagar Budaya\", \"Moral Pemkot Bandung Recehan !!\", \"Indomaret Malu Dong Berusaha di atas Bangunan Ilegal\", \"Tempat Ibadah ditukar dengan Rp\", dan \"Basmi Mafia Tanah dan Mafia Bisnis, Mak Mak Siap !!\". Dua bentangan spanduk besar bertuliskan \"Segel, Tutup, Bongkar Indomaret Pelanggar Hukum\" dan \"Selamatkan Tanah Rakyat Dari Konglomerat Serakah\". Aksi seperti diakhiri dengan shalat dhuhur berjama\'ah di lahan parkir tempat dahulu berdiri bagian dari Masjid Jamie Nurul Ikhlas. Satu hari sebelum aksi, ternyata Walikota Yana Mulyana tertangkap tangan KPK dan kini Walikota dijabat oleh Sekda Kota Bandung H. Ema Sumarna, M.Si. Tantangan bagi Pj Walikota adalah segera menyegel dan menutup kegiatan Indomaret yang sangat jelas tidak berizin usaha. Menggunakan bangunan yang tidak berizin pula. Kang Yana gagal tunaikan kewajiban. Entah Kang Ema. Pemkot harus membuktikan kebersihan diri dari dugaan keterlibatan dalam permainan. Segel, tutup dan bongkar bangunan Indomaret. Tuntutan Emak-Emak Sunda Bergerak itu harus dan bisa dilakukan oleh Pemkot. H Ema harus segera perintahkan instansi yang berwenang untuk melakukan tindakan penyegelan, penutupan dan pembongkaran. DPRD Kota Bandung telah memberi sinyal untuk menyetujui. Indomaret harus dihentikan. Skandal Indomaret harus dibongkar. Dimulai sejak tindakan sewenang-wenang PT KAI. Atas nama penertiban mengobrak-abrik area bersama pasukan preman. Tanpa hukum. Seperti menganggap Bandung sebagai daerah cowboy dengan sheriff yang lemah. Kang Yana Walikota Gerindra ditangkap KPK ada bau \"mafia\" disana. Kebersihan Pemkot Bandung diragukan. Lalu bagaimana dengan \"Skandal Indomaret\" ? Ini menjadi pertanyaan serius. Emak-emak Sunda mulai bergerak. Esok lusa nampaknya gerakan rakyat Bandung sulit untuk dibendung. Bandung, 16 April 2023.
Negara Hancur-hancuran
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan MUNGKIN benar bahwa tidak semua Presiden terdahulu itu bagus dan berprestasi, akan tetapi bahwa Presiden saat ini buruk dan nir-prestasi adalah pasti. Benar pula sabda Nabi \"idza wusidal amru ila ghoiri ahlihi fantadziri sa\'ah\" (Jika suatu urusan diserahkan pada yang bukan ahlinya, tunggulah saat kehancuran)--HR Bukhari. Presiden Jokowi itu tidak ahli. Dan negara dibawah kepemimpinannya memang hancur-hancuran. Ada lima hal indikasi hancur-hancuran itu, yakni : Pertama, ibukota baru IKN di Kalimantan Timur yang tidak jelas juntrungnya. Bayang bayang kegagalan sudah di depan mata. Investasi yang digadang-gadang ternyata tidak masuk-masuk. Memang ini proyek yang tidak menarik. Lucunya investor yang sudah ada seperti Softbank Group ternyata lari tunggang langgang. Jin yang diundang untuk meresmikan titik nol juga tidak berkutik membantu. Anggaran 466 Trilyun yang awal dicanangkan dipastikan membengkak. Dana APBN akan tergerus dahsyat menyusul investor swasta yang masih terus \"wait and see\". Kedua, Kereta Cepat China Jakata Bandung yang mangkrak. Cost overrun meningkat. Pemerintah Jokowi yang awal \"heroik\" tidak akan menyentuh APBN untuk membiayai proyek ini kini terkulai lemas harus mengemis pada China untuk menurunkan bunga beban. Luhut si jago omong tertekan syarat China untuk jaminan penggunaan APBN. Duta China itu kini diinjak China. Prediksi Kereta Cepat itu tidak akan layak operasi karena merugi hingga akhirnya terpaksa memecahkan rekor tercepat dalam mengisi ruang \"Museum Kereta Api\". Ketiga, hancur dalam penghargaan HAM. Kasus pelanggaran HAM berat Km 50 terus menggantung. Jokowi tidak serius menuntaskan bahkan diduga ikut bertanggungjawab atas pembunuhan politik aktivis Islam tersebut. Sebaliknya kasus PKI tahun 1965-1966 justru dimuliakan dengan Keppres dan Inpres. PKI diposisikan sebagai korban pelanggaran HAM berat. Kacau ini negara. Keempat, amburadul dalam menangani skandal keuangan. Tindak Pidana Pencucian Uang 491 karyawan Kemenkeu senilai 349 Trilyun bukan diproses lewat Pansus Angket DPR atau ditangani KPK ataupula Kepolisian dan Kejaksaan Agung tetapi diselesaikan \"secara adat\" melalui Satgas \"kongkow-kongkow\" antara Menkopolhukam, PPATK dan Menkeu. Sri Mulyani sebagai \"Tersangka\" ternyata ikut sebagai \"Majelis Hakim\". Mati ketawa ala Indonesia \"believe it or not\". Kelima, pemberantasan KKN stagnan. KPK dilemahkan dengan kekuasaan besar Dewas yang berada di bawah kendali Presiden. Ketua KPK tidak independen dan pelanggar Kode Etik. KPK pilih pilah kasus dan hanya berani menyusur ke bawah. Keluarga Istana yang tidak tersentuh. Laporan kasus Gibran dan Kaesang mandeg. Nepotisme merajalela tanpa rasa malu. Pantas kita beri nama proses tahapan orde dengan variasi predikat yaitu Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi dan sekarang Disorder. Pada rezim Disorder rasanya aturan itu dikesampingkan atau ditunggangi. Inilah yang disebut hancur-hancuran. Mengatur negara semau sendiri bersama oligarki. Penuh dengan kepalsuan sebagaimana ijazah palsu yang tidak pernah terklarifikasi. Dalam kondisi normal maka Presiden yang menyelenggarakan negara seperti ini semestinya segera diberhentikan. Konstitusi mengaturnya. Masalahnya adalah bahwa lembaga konstitusional yang kompeten justru keadaannya \"tidak normal\", \"tidak sehat\" dan \"tidak berfungsi\". Apakah itu MPR, MK ataupun DPR, termasuk Partai Politik. Jadi kita hanya bisa melihat dan merasakan terjadinya negara hancur-hancuran itu bergerak terus untuk menghancurkan entitas dirinya. Menunggu Tuhan menunjukkan kekuasaan absolut untuk membantu perjuangan tentara-tentara-Nya. Bandung, 15 April 2023
Perbedaan Revolusi atau People Power dengan Makar: Revolusi Sah Melawan Tirani
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) MAKAR atau kudeta dapat diartikan merebut kekuasaan dari pemerintahan yang sah secara paksa, sering kali melibatkan kekerasan senjata. Pemimpin kudeta biasanya akan menjadi penguasa berikutnya. Sedangkan people power atau revolusi adalah upaya mengganti pemerintahan tirani. Yaitu pemerintahan yang sewenang-wenang terhadap rakyatnya, pemerintahan yang melanggar konstitusi dan kedaulatan rakyat. Pemerintahan seperti ini tidak ada legitimasi di hadapan rakyat. Ketika people power berhasil menggulingkan pemerintahan tirani, pemimpin people power umumnya tidak menjadi pengganti penguasa. Artinya, people power atau revolusi bukan untuk kepentingan pribadi tetapi demi kepentingan rakyat banyak. Sebagai contoh, deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat 4 Juli 1776 secara eksplisit menegaskan, rakyat Amerika Serikat berhak mengganti pemerintah yang melanggar konstitusi, untuk membela dan menegakkan kedaulatan rakyat. Karena pemerintah dibentuk untuk menjamin hak dasar manusia dan hak-hak konstitusi lainnya. Pemerintah wajib menjalankan tugas dan kekuasaan yang diberikan kepadanya secara adil bagi seluruh rakyat Amerika Serikat. Apabila pemerintah melanggar tujuan-tujuan tersebut, artinya melanggar konstitusi, maka rakyat Amerika Serikat mempunyai hak untuk mengganti pemerintah ….: \"We hold these truths to be self-evident, that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain unalienable Rights, that among these are Life, Liberty and the pursuit of Happiness.That to secure these rights, Governments are instituted among Men, deriving their just powers from the consent of the governed, That whenever any Form of Government becomes destructive of these ends, it is the Right of the People to alter or to abolish it, and to institute new Government, laying its foundation on such principles and organizing its powers in such form, as to them shall seem most likely to effect their Safety and Happiness.” John Locke (1632-1704), filsuf terkemuka asal Inggris, juga menyatakan, pemerintah dibentuk oleh rakyat, dan harus senantiasa melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai konstitusi. Kalau pemerintah melanggar Konstitusi, dan bertindak melawan kepentingan rakyat, maka rakyat dapat dan wajib menggantinya, sekalipun harus melalui jalan revolusi. Hal ini yang diartikan sebagai kedaulatan ada di tangan rakyat. https://press-pubs.uchicago.edu/founders/documents/v1ch3s2.html Di Indonesia, pelanggaran konstitusi termasuk kategori pengkhianatan kepada negara, dan karena itu tidak memenuhi kriteria sebagai (calon) pejabat negara, khususnya (calon) presiden atau wakil presiden. Hal ini dituangkan di dalam pasal 169 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 169 mengatur kriteria atau persyaratan untuk menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia. Huruf d berbunyi: tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya. Penjelasan pasal 169 huruf d mengatakan, Yang dimaksud dengan \"tidak pernah mengkhianati negara\" adalah ….., serta tidak pernah melanggar Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jadi, secara otomatis pelanggar konstitusi tidak bisa menjadi pejabat negara, tidak bisa menjadi presiden atau wakil presiden, atau pejabat negara lainnya. Artinya, pejabat publik yang melanggar konstitusi harus turun dari jabatan publik, atau diturunkan secara paksa oleh rakyat sepanjang diperlukan. Menurut konstitusi Amerika Serikat, atau menurut John Locke, people power atau revolusi melawan tirani pelanggar konstitusi adalah sah. —- 000 —-
Kereta Cepat China Bikin Bangkrut Negara: APBN Tidak Boleh Digadaikan Jamin Utang
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PROYEK kereta cepat Jakarta Bandung sejak awal sudah menuai banyak masalah, dan (terindikasi) merugikan keuangan negara. Tender proyek kereta cepat diikuti oleh Jepang dan China. Jepang menawarkan 6,2 miliar dolar AS. China menawarkan 6,07 miliar dolar AS. Akhirnya, China terpilih. Evaluasi proyek KCJB tidak profesional. Ada indikasi, pokoknya “China harus menang”. Karena itu, tidak semua komponen biaya masuk dalam evaluasi. Ada yang tertinggal, atau sengaja ditinggal? Biaya tersebut kemudian muncul, diakui sebagai pembengkakan biaya atau cost overrun. Hal ini dikatakan Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, penyebab terbesar pembengkakan biaya proyek adalah melesetnya kalkulasi pihak China saat proses studi kelayakan. https://amp.kompas.com/money/read/2022/12/04/192644426/biaya-kereta-cepat-bengkak-gara-gara-china-salah-hitung-di-proposal Komponen biaya lainnya yang tidak diperhitungkan dalam evaluasi proyek adalah suku bunga. Jepang menawarkan suku bunga 0,1 persen per tahun. China menawarkan suku bunga 2 persen per tahun, atau 20 kali lipat lebih mahal dari Jepang. Kalau biaya suku bunga diperhitungkan dalam evaluasi proyek, maka penawaran Jepang lebih murah dari penawaran China. Jepang harusnya menang. Pembiayaan proyek terdiri dari 25 persen modal dan 75 persen pinjaman, dengan masa tenggang waktu cicilan (grace period) 10 tahun. Pinjaman dari Jepang 4,65 miliar dolar AS (75 persen x 6,2 miliar dolar AS). Biaya bunga pinjaman 4,65 juta dolar AS per tahun, atau 46,5 juta dolar AS untuk 10 tahun masa grace period. Sehingga total biaya kereta cepat Jepang, termasuk biaya bunga 10 tahun, menjadi 6.246.500.000 (= 6.200.000.000 + 46.500.000) dolar AS. Pinjaman proyek dari China 4.552.500.000 dolar AS (75 persen x 6,07 miliar dolar AS). Biaya bunga pinjaman 91,05 juta dolar AS per tahun, atau 910,5 juta dolar AS untuk 10 tahun masa grace period. Sehingga total biaya kereta cepat China, termasuk biaya bunga 10 tahun, menjadi 6.980.500.000 (= 6.070.000.000 + 910.500.000) dolar AS. Artinya, termasuk biaya bunga, total biaya kereta cepat China 11,75 persen lebih mahal dari kereta cepat Jepang: 6.980.500.000 dolar AS vs 6.246.500.000 dolar AS. Artinya, penunjukan kereta cepat China terbukti merugikan keuangan negara. Kalau biaya bunga dihitung selama 40 tahun masa pinjaman proyek, kerugian ini jauh lebih besar lagi. Kerugian keuangan negara lainnya, yaitu pembengkakan biaya yang mencapai 1,176 miliar dolar AS, di mana 60 persen atau 705,6 juta dolar AS menjadi tanggungan Indonesia. Untuk membiayai pembengkakan biaya ini, 25 persen atau 176,4 juta dolar AS berasal dari “modal sendiri”, atau Penyertaan Modal Negara, yang juga berasal dari utang. Bunga utang ini bisa mencapai 6 sampai 7 persen. Sedangkan 75 persen pembengkakan biaya porsi Indonesia, atau 529,5 juta dolar AS, dari pinjaman komersial China, dengan suku bunga 3,4 persen per tahun. Sangat tinggi sekali, 34 kali lipat dari suku bunga yang ditawarkan Jepang. Dalam 10 tahun grace period, biaya bunga dari pembengkakan biaya proyek mencapai 179,93 juta dolar AS. Jauh lebih besar dari biaya bunga Jepang yang hanya 46,5 juta dolar AS untuk keseluruhan proyek. Menurut Luhut, China minta pinjaman terakhir ini dijamin APBN. Hal ini tentu saja tidak bisa dilakukan karena melanggar Undang-Undang dan Konstitusi. Karena APBN harus ditetapkan oleh undang-undang, dan harus mendapat persetujuan DPR setiap tahun. Artinya, DPR saat ini tidak bisa mendikte dan menentukan APBN masa depan. Artinya, jaminan utang oleh APBN melanggar konstitusi. https://money.kompas.com/read/2023/04/13/075241726/polemik-kcjb-molor-dan-biaya-bengkak-kini-terjebak-bunga-34-persen?page=all#page2 —- 000 —-
Presiden Jokowi Mimpi Membangun Surga Pencucian Uang Kotor?
Oleh Haris Rusly Moti KITA lalu berusaha meniru-niru China. Meniru gaya China membangun infrastruktur di negerinya. Kita juga mengubah negeri kita menjadi \"investor haven island\". Negeri surga bagi para investor. Seluruh “barrier” yang menangkal segala bentuk pengaruh dan intervensi yang datang dari luar negara kita, ditiadakan. Persis kebijakan opendeur politiek atau \"kebijakan pintu terbuka\" yang pernah dibuat oleh kolonialisme Belanda di tanah nusantara tahun 1905 dulu. Kita terinspirasi dengan \"tax haven island\". Pulau surga bagi pengemplang pajak dan koruptor perampok uang negara. Kita ingin menjadikan negeri kita ini \"suaka\" bagi para investor nakal. Presiden Jokowi bermimpi menyulap negeri kita jadi \"suaka\" uang kotor. Kita menghendaki negeri kita dibuat tanpa tirai, dan tanpa barrier. Padahal di China, sebelum pembangunan infrastruktur dan industrialisasi dilancarkan, terlebih dahulu mereka memperkuat barrier atau tirai negaranya. Kini China tak semata dikenal sebagai negeri tirai bambu. China telah disulap menjadi “negeri tirai baja\", “negeri tirai beton\" hingga “negeri tirai digital\". Dengan revolusi kedaulatan digital di tangannya, bahkan di era yang terbuka dan telanjang saat ini, China tidak gampang untuk diintip oleh tetangganya. Google, Twitter hingga Facebook tak diperkenankan beroperasi di negeri itu. Bahkan di China seluruh pembangunan direncanakan, digerakan dan dikendalikan langsung oleh negara. Sedangkan di Indonesia seluruh pembangunan diduga kuat direncanaka dan digerakan oleh para taipan. Ada juga para saudagar dalam negeri, swasta nasional yang bertamengkan BUMN, serta investor asing. Kita lalu berharapa uang gelap (back office), seperti uang kejahatan korupsi yang diparkir di luar, uang hasil pengemplangan pajak, hingga uang yang dihasilkan dari judi, narkoba dan pelacuran, yang berputar di luar sana dapat masuk ke dalam negeri kita. Untuk dicuci dalam sejumlah paket investasi yang kita tawarkan, seperti projek infrastruktur, destinasi wisata hingga pembangunan properti. Sejumlah landasan untuk landing atau pendaratan uang-uang back office, uang kotor kuasa kegelapan itu dipersiapkan dengan rapi. Pertama, projek reklamasi pantai Jakarta dan sejumlah tempat lainnya, seperti di pantai Benoa, Bali. Kedua, pembangunan kawasan properti di Meikarta dan sejumlah tempat lainnya. Ketiga, pembangunan kawasan ekonomi khusus seperti pulau Morotai dan lainnya. Keempat, pembangunan kawasan destinasi wisata di Toba dan sejenisnya di tempat lainnya. Upaya terakhir adalah melalui mimpi raksasa perpindahan Ibu Kota Nasional dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Sejumlah perangkat kebijakan atau regulasi dipersiapkan dengan rapi. Tujuannya untuk mewujudkan mimpi “investor haven island”. Surga telah disiapkan untuk menampung uang-uang kotor tersebut. Pertama, kebijakan tax amnesty. Sebuah projek yang diduga untuk pengampunan terhadap kejahatan korupsi (pidana BLBI diruwat dan diampuni menjadi perdata). Begitu juga dengan pengemplangan pajak, hingga pemutihan terhadap kekayaan yang dihasilkan dari kejahatan transnasional, seperti narkoba, judi hingga pelacuran. Kita berharap, kebijakan tax amnesty itu ditumpangi oleh sejumlah kepentingan investor global untuk mendaratkan uangnya ke dalam berbagai skema investasi di negeri kita. Kenyataannya, mereka justru kuatir menjadi sasaran pemerasan para pejabat kita. Penyebabnya adalah akibat tidak adanya kapasitas sistem negara dan lemahnya kepastian hukum di negeri kita. Kedua, belasan paket kebijakan ekonomi dikeluarkan oleh pemerintah. Tercatat sekitar 16 paket kebijakan sudah dikeluarkan. Tujuan dari paket kebijakan itu untuk menyulap Indonesia menjadi negeri yang menjadi surga para investor. Surga uang kotor untuk membiayai pembangunan Indonesia. Namun lagi-lagi gagal semua recana tersebut. Diantara paket kebijakan yang meniadakan barrier itu adalah: (1), liberalisasi di sektor imigrasi yang memudahkan kuli asing untuk bekerja di negeri kita. (2), kemudahan warga negara asing untuk memiliki properti di negeri kita. (3), kebijakan bebas visa untuk 169 negara,yang katanya untuk tujuan wisata. Walaupun dalam kenyataannya kunjungan wisata di negeri kita malah anjlok. (4), pemangkasan sejumlah izin usaha, diantaranya terkait izin tentang AMDAL. Hampir seluruh kebijakan yang meniadakan tirai negara kita itu nyaris tidak menggoda para investor untuk mendaratkan uangnya di Indonesia. Sejumlah paket kebijakan yang ditawarkan sebagai bumbu penyedap oleh pemerintah, dianggap angin lalu saja oleh investor. Pejabat dianggap lebih berperan sebagai tukang peras investor. Masalahnya karena tidak dimulai dengan menata dan membangun kapasitas bernegara. Akibatnya dikuatirkan tidak terjadi kesinambungan di dalam pembangunan. Masalah yang lainnya adalah tidak adanya kepastian hukum dan tidak da lagi kepercayaan terhadap pemerintah yang berkuasa. Dengan adanya masalah hukum yang melilit Meikarta dan bosnya James Riady, dipastikan akan turut mengubur mimpi indah untuk menyulap Indonesia menjadi surga bagi para investor. Bisa dibayangkan orang hebat seperti James Riady dan Aguan saja tidak mampu menjamin dan melindungi projeknya dari tindakan penegak hukum. Padahal mereka selama ini dikenal sebagai \"shadow goverment\". Pemerintahan bayangan, yang mengatur regulasi hingga arah dari setiap pemerintah yang berkuasa. Sayonara Meikarta, sayonara James Riady, sayonara surga uang kotor..!! ••• Haris Rusly Moti adalah Eksponen Gerakan Reformasi Mahasiswa ‘98 dan Pemrakarsa Intelligence Finance Community (INFINITY).
Machiavellisme Istana: Fenomena Moeldoko
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan BUKI Niccolo Machiavelli berjudul \"Il Principe\" atau Sang Penguasa memberi bekal kepada penguasa bahwa untuk mempertahankan kekuasaan itu harus mampu bertindak dengan segala cara \"justify any means\". Nilai moral yang diabaikan. Bertindak keras, menipu, merayu atau memanipulasi hukum adalah metode untuk melakukan pemusatan kekuasaan. Raja harus mampu menjadi singa dan kancil. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditengarai berupaya mengkudeta Partai Demokrat. Ia sama sekali bukan orang apalagi kader Partai Demokrat. Mantan Panglima TNI itu adalah orang Istana tangan Presiden Jokowi. Moeldoko bergerak untuk kepentingan Istana. Melalui Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang Moeldoko didaulat sebagai Ketum Partai Demokrat tandingan. Tapi gagal mendapat pengesahan hingga Putusan Kasasi Mahkamah Agung. Upaya kudeta memalukan dan vulgar seperti ini tidak mungkin terjadi bila masih berangkat dari nilai-nilai moral. Ini bagian dari gaya politik \"justify any means\" Machiavelli di bawah rezim Jokowi. Upaya PK yang dilakukan Moeldoko benar berada di jalur hukum tapi ini ruang politik yang berbahaya. Jika MA menjadi \'Masuk Angin\' maka akan berdampak politik yang bakal menimbulkan guncangan serius. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa lembaga hukum itu ikut dalam permainan politik. Kini muncul isu Moeldoko akan memanfaatkan bebasnya mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk meningkatkan manuver politik. Tentu mengarah pada goyangan pencapresan dukungan Anies Baswedan. Jika Moeldoko bersama Anas sukses merebut Partai Demokrat, maka Partai Demokrat dipastikan mencabut dukungan dan berpindah koalisi. Berada dalam wadah Koalisi Machiavellisme Istana. Anas Urbaningrum sendiri mulai bermanuver lewat pidato penjara. Mantan napi korupsi ini berulah seperti tahanan politik. Rakyat melihat telah terbukti Anas adalah koruptor. Sidang Pengadilan membuktikan. Anas bukan korban kriminalisasi politik. Sebaliknya rakyat malah kini sedang menagih janji atas kesiapan dirinya untuk digantung di lapang Monas. Kasus Hambalang memberi jalan \"road to monas monument\". Anas Urbaningrum tidak bersih. Moeldoko yang kemarin terpukul dan pingsan kini terbangun dan mulai bermanuver melalui PK dan kebebasan Anas. Kubu Moeldoko mengklaim bahwa sosok Anas Urbaningrum akan memberikan daya hajar tambahan bagi Partai Demokrat dan AHY dalam proses PK di MA. \"Hal ini tentu akan memberikan sentuhan terindah lagi bagi eksistensi Partai Demokrat KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan akan lebih mempunyai daya hajar yang dahsyat bagi para politisi kubu AHY\" kata Saiful Huda dalam keterangan resmi. Nah semakin jelas bahwa machiavellisme Istana sedang memainkan peran Moeldoko yang diduga berujung pada langkah tidak sehat untuk menjegal Anies Baswedan. Meskipun demikian kubu oligarki Istana sebenarnya tetap ketar-ketir menghadapi kubu koalisi rakyat untuk perubahan. Rakyat sudah jenuh bahkan muak dengan perilaku oligarki yang berstatus penjajah rakyat Indonesia. Bangsa ini butuh segera perubahan politik melalui pergantian rezim. Jokowi sudahlah cukup. Bandung, 13 April 2023
Krisis Bangsa Terus Bertambah, Rizal Ramli: Jokowi Bisa Nyungsep
Oleh: Arief Gunawan - Pemerhati Sejarah MOCHTAR Lubis di tajuk rencana koran Indonesia Raya, edisi 28 April 1956, menulis semacam forecasting tentang akan terjadinya kemelut berkepanjangan di era Orde Lama sehubungan dengan munculnya berbagai persoalan yang memicu disintegrasi bangsa. Di antara isu-isu yang mengemuka kala itu yang menimbulkan kerisauan di tengah masyarakat, antara lain ialah mengenai mismanagement ekonomi yang menyebabkan terjadinya lompatan harga-harga kebutuhan, terutama harga beras, tarif angkutan umum, harga minyak tanah, dan lain sebagainya. Isu lainnya ialah munculnya gejala ketidakpuasan para pemimpin daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat, mulai terjadinya kasus-kasus korupsi yang disertai dekadensi moral dan etika, perseteruan ideologis partai-partai politik yang memicu konflik masyarakat lapisan bawah, hingga beredarnya desas-desus bakal pecahnya Dwitunggal dengan mundurnya Hatta dari jabatan wakil presiden. “ ...Dalam situasi seperti ini terlihat kurang sekali sikap kritis terhadap gejala-gejala kemunduran yang kita alami ini, sehingga rusaklah nilai-nilai susila dan moral di negeri ini. Korupsi tidak lagi dianggap sebagai suatu kejahatan, tetapi menjadi suatu keahlian. Tanggungjawab dan kewajiban dirasakan suatu kebodohan belaka, janji-janji dan ucapan di depan umum dirasa tidak perlu ditepati, karena dianggap sekedar kecakapan politik untuk mengelabui rakyat. Masyarakat pasif, apatis, dan seakan merasa tidak berdaya.\" Akumulasi situasi krisis yang dilukiskan Mochtar Lubis dalam kalimat “Bangsa yang Sedang Berpacu ke Pinggir Jurang” ini berlangsung hingga tahun 1965 yang menjadi titik kejatuhan Sukarno. Bung Hatta yang akhirnya mundur dari jabatan wakil presiden 1 Desember 1956, pada 17 Juni 1963 mengirim surat keprihatinannya terhadap situasi ini kepada Sukarno. Di salah satu paragraf surat itu Bung Hatta berkata: “Hati saya cemas melihat kemunduran dalam berbagai bidang. Pertama terhadap kemerosotan penghidupan rakyat yang belum ada taranya dalam sejarah Indonesia, lebih dahsyat daripada masa kolonial Belanda dan pendudukan Jepang. Pendapatan rakyat semakin ditekan, tetapi beban rakyat makin diperbesar. Pertentangan kelas sosial bertambah hebat, pertentangan kaya dan miskin sangat mencolok mata.” Kala itu sebenarnya banyak kalangan menginginkan Dwitunggal Sukarno-Hatta bersatu kembali, antara lain dicetuskan dalam Naskah Pernyataan Bersama Dwitunggal, 1957, setahun setelah mundurnya Hatta. Namun apa hendak dikata, jalan sejarah ternyata punya riwayatnya sendiri. Apa yang dapat kita petik dari sekelumit kisah di atas? Krisis yang sedang melanda bangsa saat ini ternyata tak kalah hebatnya dibandingkan dengan masa itu. Malah boleh dibilang tidak sebanding sama sekali. Kehidupan rakyat yang saat ini sedang dihimpit oleh berbagai beban persoalan ekonomi yang semakin sulit kini disuguhi oleh tontonan gaya fashion mewah keluarga Jokowi, banyak pejabat dan keluarganya memamerkan hedonisme, dekadensi moral dan kemerosotan etika menjadi pertunjukan meriah kekuasaan, yang diperagakan tanpa malu dan kehilangan sensitifitas terhadap keadaan rakyat yang sesungguhnya. Praktek korupsi, kolusi dan nepotisme kini berlangsung dengan keganasan yang luar biasa, terjadi secara masif di pusat dan daerah, serta lebih rakus dari era Soeharto. Sehingga misalnya baru-baru ini Transparency International merilis data terbaru yang menunjukkan negeri ini masuk dalam daftar korupsi terparah di antara negara-negara G20. Di sisi lain proyek mercusuar-nekat seperti IKN terus berjalan di dalam spekulasi, dan kereta cepat Jakarta-Bandung yang mangkrak membuat pemerintah China semakin mendikte, minta supaya utang proyek tersebut dibayar menggunakan APBN. Di jurusan lain, impor beras dan pangan terus berlangsung, sehingga nampak bahwa kebijakan impor adalah cara paling gampang mencari uang rente. Keahlian utama rezim hari ini, menurut tokoh nasional Dr Rizal Ramli, ternyata selain mengutang secara ugal-ugalan, yang nilainya mencapai sekitar Rp 8.000 triliun, adalah mengimpor, sambil membuat petani semakin miskin. Sementara itu keinginan memperpanjang masa jabatan presiden yang beberapa waktu lalu disuarakan dalam rekayasa penuh tipu daya kini tampaknya agak reda, setelah mendapat tekanan keras dari banyak kalangan pro demokrasi dan mendapatkan penolakan dari PDIP. Karena esensi dari upaya memperpanjang masa jabatan presiden adalah kudeta terhadap konstitusi. Wajah penegakkan hukum dan keadilan juga tak kalah tercemarnya. Sejumlah kasus seperti Kanjuruhan, KM 50, dan beberapa kasus lainnya masih diliputi oleh kabut gelap yang menunjukkan tidak adanya sikap yang serius untuk menghargai kemanusiaan. Menurut tokoh nasional Dr Rizal Ramli, nyaris seluruh sistem bernegara kini telah rusak, karena elit politik yang sedang berkuasa umumnya adalah “pemain semua”. Permisif terhadap tindakan koruptif dan penyalahgunaan kekuasaan. Sebagai tokoh yang memperjuangkan penegakan demokrasi sejak mahasiswa di ITB dan ekonom yang memihak kepada kepentingan mayoritas rakyat, baik saat di dalam maupun di luar kekuasaan, Rizal Ramli mengaku akal sehat dan hati nuraninya tidak bisa menerima mayoritas rakyat negeri ini hidup dalam kemiskinan, padahal negeri ini sangat kaya sumber daya alamnya. Hal lain yang menjadi perhatian Rizal Ramli adalah masih mingkemnya Jokowi terhadap skandal pajak yang melibatkan nama Menkeu Sri Mulyani, yang mencapai Rp 349 triliun atau sekitar 23 miliar dolar. “Skandal keuangan ini termasuk yang terbesar di dunia, tapi Jokowi masih saja mingkem. Apakah karena takut sama Sri Mulyani ? ...” tandasnya mempertanyakan. Menurutnya, Sri Mulyani banyak terlibat dalam kasus kotor, antara lain Skandal Century, termasuk kasus Gayus Tambunan yang kala itu Sri Mulyani juga menjabat sebagai Menkeu. “Kalau Jokowi mempertahankan Sri Mulyani, Jokowi akan nyungsep bersamanya. It’s too big a scandal to ignore.” tegas Rizal Ramli. Demikianlah potret suram negeri ini hari ini yang terus-menerus dilanda oleh berbagai jenis krisis, karena ulah penguasanya sendiri yang lancung, penuh kebohongan, dan amatiran belaka. (*)