OPINI
Pilpres adalah Masa Depan Keluargaku (Refleksi Imajiner Jokowi)
Oleh Smith Alhadar - Penasihat Institute for Democracy Education (IDe) HARUSKAH aku berhenti mencampuri pilpres? Makin besar arus sosial-politik yang berbalik arah melawanku. Baru sekarang aku sadar sesungguhnya aku bukan menentang Anies Baswedan, melainkan suara orang tertindas. Dan mereka yang belum lupa pada cita-cita reformasi. Para cendekiawan ikut menudingku: Cukup Jokowi, cukup! Malam yang basah kian sunyi saja. Di bawah kembang-kembang yang layu suara jangkrik yang merana seolah memberi tahu aku: hidup hanyalah kefanaan yang percuma. Fir\'aun pun mati. Dan piramida yang mereka bangun hanya menjadi pengingat atas arogansi pemimpin dan penderitaan rakyat. Aku mulai takut. Daftar panjang kesalahanku disodorkan kepadaku. Juga rentetan kebohonganku disertai nasihat, mungkin juga ejekan: \"Sadarlah Jokowi. Berhenti di sini lebih baik daripada kelak menanggung aib\". Dulu aku mengira sebuah dusta bisa ditutupi dengan dusta yang lain. Nyatanya, ia beranak pinak dan tak mungkin lagi dikendalikan. Rupanya seseorang tak bisa membohongi semua orang sepanjang waktu. Sekarang semua orang mencurigai setiap kata yang terlontar dari mulutku. Dia sedang berdusta lagi! Para cendekiawan tak henti menunjuk kebijakan ugal-ugalan yang aku buat. Tadinya aku menertawai mereka sebagi barisan sakit hati yang menginginkan jabatan. Kadang aku mendiskusikan dengan pembantuku terkait kebijakan yg membuat gaduh di masyarakat. Bukan untuk mencari kebenaran, melainkan cara untuk membungkam para pengeritikku. Maka dalam banyak kesempatan aku menakut-nakuti rakyat. Hati-hati dengan kaum radikal dan intoleran. Mereka mengusung politik identitas, mengancam Pancasila! Orang-orang semacam ini harus kita dengar aspirasinya? Tidak. Karena kita tidak mau \"Islam rahmatan lilalamin\" berubah menjadi Islam HTI atau ISIS. Tapi org menganggap stigma ini hanya dalih untuk menjustifikasi kriminalisasi terhadap kaum oposisi. Para cerdik pandai yang dulu mendukungku mulai terbangun dari siuman. Aku kecewa, tapi aku tak heran. Mereka punya pikiran dan nurani. Dulu mereka gigih membela aku didasarkan pada pikiran dan hati nurani juga. Ketika belangku terungkap, ketika spirit reformasi lenyap dari pemerintahanku, wajar kalau mereka marah. Aku terlalu percaya diri. Toh, rakyat banyak menyokongku, akademisi mengamini setiap pernyataanku, DPR mengabulkan semua yang yg aku mau, institusi-institusi negara dan cabang-cabang pemerintahan seiya sekata dengan aku. BuzzerRp pun tetap kencang memaki dan merundung siapa saja yang memprotes kebijakanku. Pokoknya, aku merasa bak pangeran dari kahyangan yang melenggang sempurna di muka bumi. Dengan kuasa yang sedemikian besar, aku aman untuk menerabas konstitusi sekalipun. Biarkan anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Lihat, sejumlah RUU Omnibus Law yang hanya melayani kepentingan oligarki dan membuka luas ruang korupsi, semuanya lolos. Tentu layak kalau aku berbangga diri. Bukan hanya Soeharto, aku pun bisa mengubah DPR menjdi tukang stempel doang. Bukan cuma itu. Masih banyak norma konstitusi yang aku jungkirbalikkan. KPK, MA, bahkan Mahkamah Konstitusi aku alihfungsikan menjadi alat politik untuk melayani kpentingan keluarga dan konco-koncoku. KSP Moeldoko aku suruh bermain di MA. KPK aku perintahkan ancam MA kalau tidak mengabulkan PK Moeldoko. Menteri dari partai yang tidak tunduk pada kemauanku, aku perintahkan untuk dikriminalisasi. Lalu, kubilang pada istriku: tak banggakah kau bersuamikan aku!? Kau mau apa sekarang, Nduk? Katakan! Tak mengapa semuanya hancur kalau tak mengikuti kemauanku, karena kehancuran yang datang dari tindakanku memperlihatkan besarnya kekuasaanku. Efeknya menimbulkan ketakutan pada siapa saja. Dus, memudahkan aku mengatur segalanya, termasuk mengatur koalisi partai-partai dan siapa yang harus mereka capreskan. Siapa saja boleh asal jangan Anies. Dia terlalu anggun dalam perkataan dan sikap. Dus, terlihat lebih elok ketimbang aku. Mana bisa aku terima? Aku benci dan dendam padanya. Setelah mengalahkan loyalisku, Ahok, dia menghentikan proyek reklamasi milik kroni-kroniku. Jelas dia tak menghargai aku. Padahal, semua org telah mentahbiskan aku sebagai penguasa tunggal negeri ini. Apakah dia lebih besar dari para jenderal -- Moeldoko, Prabowo, Wiranto, dan LBP -- yang patuh pada perintahku? Berani-beraninya dia mau dicapreskan! Padahal, sudah aku bilang kepada banyak orang untuk disampaikan kepadanya bahwa pilpres adalah mainanku dan dia tak boleh ikut serta. Dia hanya senyum. Senyum yang lebih pahit daripada jadam. Bahkan, belakangan ini sudah berani dia mengeritik pikiran dan kebijakanku. Maka, biarlah aku bicara terus terang kepada dunia bahwa aku akan memihak capres yang aku sukai. Mau marah? Silakan. Aku undang para pemimpin media dan content creator ke Istana untuk menjelaskan bahwa aku tak akan netral demi masa depan bangsa dan negara. Kalau presiden penggantiku melanjutkan legacy-ku, dalam waktu 13 tahun Indonesia akan keluar dari middle income trap. Pendapatan per kapita kita tak akan kurang dari US$ 10 ribu. Aku perhatikan wajah tamu-tamuku. Sepertinya mereka tak percaya pada omonganku. Mereka lebih fokus pada niatku untuk mencurangi jalannya pilpres. Seolah mereka berkata: \"Tidak elok skema yang kau mainkan. Sebagai presiden, kau harus netral dan adil.\" Memang Anies tak aku rekomendasikan untuk menjadi penggantiku. Rasa-rasanya mereka bisa menebak alasanku: dia akan membatalkan IKN. Apakah dia tak tahu bahwa proyek mercusuar itu akan menjadi satu-satunya legacy-ku yang akan diingat bangsa ini sepanjang masa? Banyak orang bilang itu proyek mubazir dan tidak bermoral di tengah kemiskinan rakyat. Aku balik bertanya: Apakah kemiskinan rakyat lebih penting daripada ambisiku? Aku Jokowi, ingat itu! Anies bilang dia akan melanjutkan pembangunan IKN karena UU-nya sudah ada. Bah, seperti aku tak mengenal dia saja. Dia tokoh yang sangat rasional dan selama memimpin Jakarta dia selalu memprioritaskan keadilan sosial dalam setiap kebijakannya. Karena itu, aku yakin dia akan membatalkannya. Lagi pula, tidak ada investor domestik maupun mancanegara yang tertarik berinvestasi di sana meskipun semua kemudahan sudah aku sediakan. Pembangunannya akan menggunakan porsi APBN yang sangat besar. Belum lagi proyek ini tidak populer. Maka tidak masuk akal Anies akan melanjutkannya. Negara bisa bangkrut disebabkan utang yang sudah mengkhawatirkan. Bahkan, seharusnya aku sendiri yang menghentikan ambisiku. Tapi aku sudah terlanjur berkoar. Berbohong pula bahwa APBN tak akan digunakan. Membatalkannya hanya akan menjatuhkan gengsiku dan membenarkan posisi para pengkritik. Padahal, sifat mengalah bukan watakku. Apalagi sudah ada dana APBN yang digunakan dan hutan di sana sudah gundul. Aku akan terlihat bebal. Kepala batu pula. Tapi orang bilang presiden harus berani mengambil keputusan strategis yang dianggap benar sekalipun harus melawan opini publik. Diam-diam ada yang membisikki aku: \"Pak, lebih baik terlihat bebal tapi menyelamatkan duit rakyat daripada pongah yang menjerumuskan negara ke dalam kebangkrutan.\" Langsung aku bentak: \"Tahu apa, kamu!\" Biar dia tak mengulangi pernyataan yang mengintimidasi aku itu. Apapun yang akan terjadi aku mau IKN tetap berlanjut. Yakin aku, kalau nanti menang, Ganjar Pranowo akan didorong Megawati untuk menuntaskannya. Bukankah pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan adalah rencana Bung Karno dan Mega selalu memelihara legacy dan cita-cita ayahnya? Prabowo pun akan melanjutkan kalau pemerintahannya ingin mendapatkan dukungan Mega. Ada hal lain lagi yang aku takutkan dari Anies. Bukan tidak mungkin dia akan menghadang dinasti politik dan bisnis keluargaku. Tentu saja dia tak punya niat itu. Tapi ingat, Anies bekerja berdasarkan aspirasi rakyat dan cita-cita kemerdekaan. Bila rakyat menuntut dia membasmi KKN, dia tak punya pilihan lain. Tommy Soeharto saja bisa dikerangkeng karena masalah KKN pasca ayahnya lengser. Cita-cita kemerdekaan yang dimaksud Anies adalah mengerahkan seluruh sumber daya bangsa untuk menghadirkan keadilan sosial bagi semua. Kasihan, sudah terlalu lama rakyat ditelantarkan oleh penguasa. Pasti IKN tidak termasuk cita-cita kemerdekaan. Jalan menjegal Anies belum tertutup. Aku masih punya kartu untuk dimainkan. Sekarang aku menekan MA terkait upaya Moeldoko mencopet Demokrat sehingga Koalisi Perubahan untuk Persatuan bubar. Aku juga masih bisa paksakan Firli Bahuri menjerat Anies dalam kasus \"korupsi\" apa saja. Proyek pembangunan Jakarta selama kepemimpinannya pasti bisa dieksploitasi untuk dijadikan masalah. Walakin, negara bisa tergelincir ke dalam kekacauan bila dia disingkirkan secara vulgar. Anies sekarang telah menjadi ikon perubahan yang didambakan rakyat. Sementara, apapun alasan pemerintah untuk mendepaknya dari kontestasi pilpres tak akan ada orang yang percaya. Setan pun tidak. Aku juga akan ditekan negara-negara demokrasi untuk menyelenggarakan pemilu secara fair. Dus, aku akan menghadapi musuh dari dalam maupun luar. Apa yang mesti aku lakukan? Jalan paling aman dan bisa diterima kawan maupun lawan adalah membentuk koalisi besar -- terdiri dari PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, PPP -- dengan pasangan Ganjar dan Prabowo melawan Anies. Sayangnya, Prabowo ogah kalau hanya menjadi cawapres Ganjar. Bila posisinya dibalik, Mega pasti tak mau Ganjar menjadi cawapres Prabowo. Kalau ada tiga atau empat koalisi, dimana Ganjar, Prabowo, Anies, dan Airlangga Hartarto yang bersaing, maka Anies berpotensi menang. Keadaan memang sulit. Haruskah aku menyerah pada realitas politik apa adanya? Tidak. Aku harus terus cawe-cawe untuk memastikan capresku terpilih dan keluargaku aman pasca aku lengser. Meskipun ada saja orang yang menertawai jalan pikiranku. Mana mungkin orang yang tak lagi berkuasa bisa mengatur orang yang sedang berkuasa. Mimpi kali. Ya namanya usaha siapa tahu berhasil. Tangsel, 7 Juni 2023
PK Moeldoko Merusak Demokrasi, Presiden Tidak Boleh Diam
Oleh M. Din Syamsuddin - Guru Besar Politik Islam FISIP UIN Jakarta ADANYA pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Moeldoko atas kasus klaim kepemimpinan Partai Demokrat patut dinilai merusak demokrasi Indonesia. Bagaimana tidak, seseorang yang bukan anggota partai dan tidak memiliki kartu anggota yang sah dapat merebut keketuaan partai, dan setelah dinyatakan salah oleh pengadilan masih mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Apalagi, menurut berita, dia tidak mendasarkan PKnya atas novum (bukti baru). Hal ini dapat dinilai dari sudut etika politik sebagai pembajakan demokrasi, yaitu seseorang melalui rekayasa permusyawaratan merebut kepemimpinan partai, dan setelah dinyatakan kalah oleh pengadilan masih ngotot mengajukan PK tanpa bukti baru yang meyakinkan. Mungkin ada keyakinan bahwa Mahkamah Agung akan mengabulkannya mengingat posisinya yang strategis di lingkungan Istana Presiden (yaitu sebagai Kepala Staf Presiden), namun publik meyakini bahwa para hakim yang berkomitmen kepada kebenaran dan kejujuran di Mahkamah Agung tidak akan mengabulkannya. Dalam kaitan ini, Presiden Joko Widodo seharusnya tidak diam tapi harus menegur bawahannya yang melanggar etika politik. Kalau tetap didiamkan maka akan mudah dituduh Presiden ikut bermain dan cawe-cawe negatif dan dekonstruktif. Cukup luas dugaan bahwa semuanya itu adalah bagian dari upaya menjegal Partai Demokrat agar tidak qualified mengusung atau mendukung pencalonan Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Jika hal demikian terjadi maka itulah yang disebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Saya yakin perilaku itu akan mendapatkan penolakan dari rakyat yang cinta kejujuran dan keadilan. Sebaiknya Moeldoko mundur dari ambisinya, dan Presiden Joko Widodo harus menegurnya, bukan diam tanda setuju. (*)
Melakukan Pembohongan Kepada DPR, Sri Mulyani Wajib Diberhentikan
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) DALAM Rapat bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, utang Indonesia mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sri Mulyani memberi contoh, selama periode 2018-2022, utang Indonesia naik 206,5 miliar dolar AS, dan ekonomi (PDB) nominal naik 276,1 miliar dolar AS. Tetapi, yang mengejutkan, Sri Mulyani kemudian menyatakan, setiap 1 dolar AS tambahan utang membuat ekonomi naik 1,34 dolar AS (= 276,1 miliar dolar AS / 206,5 miliar dolar AS). Lihat gambar yang diambil dari slide presentasi Menteri Keuangan di Banggar: “Kebijakan Fiskal Indonesia Efektif Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Termasuk di Masa Pandemi.\" Pernyataan Sri Mulyani secara eksplisit mengatakan, bahwa utang merupakan satu-satunya faktor yang membuat pertumbuhan ekonomi naik: semua pertumbuhan ekonomi sebesar 276,1 miliar dolar AS disebabkan oleh tambahan utang 260,5 miliar dolar AS. Seolah-olah, faktor atau variabel lainnya, seperti konsumsi rumah tangga atau investasi, menurut Sri Mulyani, tidak berperan sama sekali, alias nihil, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tentu saja, pernyataan Sri Mulyani ini tidak benar, bermakna membodohi publik, dan membohongi anggota Banggar DPR secara langsung. Karena, seolah-olah, pertumbuhan ekonomi hanya bersumber dari utang. Seolah-olah, tanpa utang, tidak ada pertumbuan ekonomi. Padahal, faktanya, sebagian besar pertumbuhan ekonomi bersumber dari konsumsi rumah tangga, investasi dan net ekspor (ekspor-impor), dengan kontribusi masing-masing 39,8 persen, 19,1 persen dan 18,2 persen, untuk periode 2018-2022. Lihat tabel 1. Sedangkan sumber pertumbuhan ekonomi dari konsumsi pemerintah hanya 3,5 persen, atau Rp168,2 triliun dari total pertumbuhan ekonomi sebesar Rp4.751,0 triliun. Perlu dicatat, pertumbuhan konsumsi pemerintah Rp168,2 triliun tersebut sudah termasuk penambahan utang pemerintah sebesar Rp3.272,2 triliun, untuk periode 2018-2022. Dengan kenaikan konsumsi pemerintah sebesar Rp168,2 triliun, dan kenaikan ekonomi sebesar Rp4.751 triliun, tidak berarti, setiap kenaikan Rp1 konsumsi pemerintah, membuat ekonomi naik Rp27,2 (= Rp4.751 / Rp168,2). Pernyataan seperti itu sangat menyesatkan. Karena, banyak faktor lainnya yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi: konsumsi rumah tangga, investasi dan net ekspor. Lebih menyesatkan lagi, kalau mengatakan, penambahan utang (atau defisit anggaran) Rp3.272,2 triliun tersebut (yang sebenarnya sudah termasuk bagian dari penambahan konsumsi pemerintah sebesar Rp168,2 triliun) membuat ekonomi naik Rp4.751 triliun. Seolah-olah ada hubungan langsung, dan satu-satunya faktor, antara tambahan utang dengan kenaikan ekonomi. Atau setiap Rp1 tambahan utang membuat ekonomi tumbuh Rp1,45, seperti diilustrasikan di tabel 5, dengan mengikuti logika dari pernyataan Sri Mulyani di rapat bersama Banggar DPR. Oleh karena itu, Banggar DPR harus memanggil Sri Mulyani untuk menjelaskan bagaimana cara kerja ekonomi, atau model ekonomi, yang dimaksud olehnya, bahwa setiap RpX tambahan utang dapat membuat ekonomi naik RpY, dan sekaligus memberi notasi dan persamaan model matematikanya. Kalau tidak ada penjelasan lebih lanjut, maka pernyataan Sri Mulyani bermakna membohongi publik dan Banggar DPR. Sebagai konsekuensi, Sri Mulyani harus diberhentikan dari semua jabatan publik. Terakhir, untuk tahun 2022, konstribusi konsumsi pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi negatif 2,6 persen, atau negatif Rp68,8 triliun dari total pertumbuhan ekonomi Rp2.611,7 triliun. Lihat tabel 3. Padahal, di dalam kenaikan konsumsi pemerintah yang negatif 2,6 persen tersebut, atau negatif Rp68,8 triliun, sudah termasuk tambahan total utang pemerintah sebesar Rp825 triliun pada tahun 2022, dari Rp6.909 triliun (2021) menjadi Rp7.734,0 triliun. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/02/03/utang-pemerintah-tembus-rp-7700-triliun-pada-akhir-2022 Bagaimana Sri Mulyani mengartikan data tersebut? Semoga Sri Mulyani dapat menjelaskan dan mempertanggungjawabkan pernyataannya di Banggar DPR. (*)
Mulutmu Bilang: Menanti Kebaikan Setelah Mati - Konyol
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih \"Lidah orang yang berakal berada di belakang hatinya, sedangkan hati orang bodoh berada di belakang lidahnya.\" Penuh percaya diri dalam kebodohan, Dia mendesis, \"para peramal masa depan, mereka fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya\". Dibuka tabirnya, makhluk lain menggonggong \"agama musuh Pancasila\" - tanpa ada awalan menyeruak, \"menanti kebaikan setelah mati adalah konyol\". Lamunan demi lamunan iblis terus bermunculan, terseret dendam iblis sampai tiba datangnya nanti kau diperlihatkan suaramu dari mulutku. Berakhirlah segala cerita, seluruh setiap permainan tipu daya yang tidak disadari maut menjemputmu, menutup seluruh rangkaian cerita dan setiap peran yang melekat di takdirnya. \"Aah entah apa akibatnya\". Aku tersentak terbelalak ketika kau diperlihatkan .. buka matamu dan pasang telingamu itu timbunan suara dari mulutmu .. tidak bisa mengelak dan sembunyi. Saat manusia sudah sampai di terminal akhir menuju alam keabadian tiada ahir. Semua sudah terlihat di liang lahat di terminal tempatmu transit sejenak untuk kembali berangkat. Itu hanyalah batas antara dunia menuju alam baka, kau sedang dipindahkan dari suatu tempat ke tempat yang lain, hingga kau akan mengerti kapan sebenarnya kau dikatakan hidup. Kau akan melihat matinya kematian, hingga tak kau lihat lagi seseorang pun akan mengalami kematian, dengan segala resikonya. Di sana hanya akan ada dua tempat nanti .. selamat atau tersesat .. semua diciptakan oleh dengan mulut dan tanganmu. Ketika kau bebas bersekutu dengan iblis, cacilah penciptamu, batasmu ada keimananmu. Bebas berdendang dalam bangkai kebodohan, kedunguan, terbenam dalam khayalan, dihiasi kotoran - kotoran nafsu, meratapi hal-hal yang tidak bisa kembali. Iblis melenggang dalam darahmu, tingkahmu tak bisa lepas dalam jerat dan kawalan, kebesaran, keangkuhan, kesombongan dan kekuasaanmu. Ahirnya rontok dengan jubah putih yang melekat, dipaksa masuk anjang anjang tak berdaya. Sebelum maut diutus datang menghampirimu kau tetap menentang bergaya perkasa, terbelalak semua sudah tidak bisa kembali ketika hilang dirimu dalam diri. Kau bukanlah siapa-siapa, sirnakan nafsu harimau buasmu, yang membuatmu selalu merasa paling . Hawa nafsu si Iblis yang sering membuatmu terjebak dalam syahwat.. angan-angan burung hantu.. yang selalu membuatmu terlena dalam mimpi semu. Sifat penjilat anjing liar yang lapar, karena sesungguhnya anjing hina yang setia lebih memliki nilai di hadapan-KU.. \"Sadarlah, tak ada gunanya pangkat, jabatan dan gelarmu, ketika nyata linglung dalam kesesatan\". Hilangkan lekas hilangkan kesombonganmu, karena hidup keabadian baru akan terwujud saat kau sudah ditarik sang Illahi. \"Bertobatlah .. Matikan kamu sebelum mati\" *****
Coldplay "LGBT" Kok Kagum Tokoh Syiah?
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan GROUP Band \"Coldplay\" asal Inggris yang akan manggung di Stadion GBK tanggal 15 November 2023 terus menuai kontroversi. Banyaknya penolakan disebabkan Group Band ini selalu mengkampanyekan dukungan pada LGBT melalui simbol-simbol pelangi yang dikenakan dan dikibarkan. Dinilai merusak moral generasi muda bangsa. Memang yang paling demonstratif berkampanye adalah Vokalis Chris Martin. Tetapi tentunya personel lain mendukung baik gitaris Johny Buckland, bassis Guy Berryman, maupun drumer Will Champion. Pengarah artistik Phil Harvey tidak ketinggalan. Band yang sebelumnya bernama Starfish ini gemar melakukan tour pertunjukan, tentu dengan misi suci eh misi kotor dukungan pada LGBT. Di tengah kontroversi ternyata muncul pembelaan dari seorang yang bernama Haidar Bagir pendiri Mizan yang pernah ditolak kehadirannya oleh ulama dan tokoh Islam di Solo dalam bedah buku \"Islam Tuhan, Islam Manusia\" karena yang bersangkutan dianggap sebagai pegiat Syi\'ah. Pembelaan terhadap \"Coldplay\" adalah ungkapan bahwa personel Coldplay kagum kepada dua tokoh sufi berdarah Persia yang merupakan penganut Syi\'ah yaitu Sa\'di Shirazi dan Jalaluddin Rumi. Menurut Haidar Bagir Coldplay mengidolakan keduanya. Bahkan syair Sa\'di Shirazi (Iran) dikutip dalam instrumen lagu Coldplay \"Bani Adam\". Semua tahu Adam adalah laki-laki. Chris Martin kecil adalah orang yang homophobia takut berlebihan terhadap perilaku menyukai sesama jenis. Tapi entah mengapa kampanye LGBT di setiap panggung konsernya menunjukkan bahwa dirinya berubah menjadi homomania. Bukan semata menerima keberadaan tetapi menyebarkan atau mensosialisasikan. Mendukung komunitas LGBT. Adakah kekaguman Coldplay pada tokoh sufi Syi\'ah itu berhubungan dengan paham LGBT-nya atau semata nilai seni dari syair Shirazi dan Rumi? Entahlah. Hanya mengejutkan pandangan seorang tokoh Syi\'ah yang nyata-nyata permisif terhadap hubungan sesama jenis. Satu risalah ditulis oleh seorang ahli tafsir, ahli hadis, dan ahli sejarah versi Syi\'ah bernama Samahah Sayid Mulah Zadah Ridha. Ketika menafsirkan QS Al Baqarah 223 Zadah Ridha menyatakan : \"Saya mendengar dari Mirza Ja\'far bin Sayid Ridha Al Qumi tentang tafsir ayat tersebut bersetubuh di dubur halal, termasuk dubur lelaki\". Menurutnya, Imam Ja\'far menyatakan \"Bersenggama di farji pahalanya seperti umrah dan bersenggama di dubur pahalanya seperti haji, sempurna\". Di bagian akhir tulisan Zadah Ridha menyatakan \"Ibadah dengan menyetubuhi dubur diberkahi, pahala berlipat dan bagian dari tanda iman. Terdapat riwayat shahih dimana Rosul bersabda \'Rahmat Allah yang melakukan perbuatan kaum Luth\". Tiga kali Zadah mengulangi. Pemahaman agama yang aneh jika ada yang membenarkan homo (liwath). Pendapat Syi\'ah ini mengejutkan. Atau mungkin dianggap lazim saja seperti lazimnya kawin kontrak (muth\'ah) ? Berganti-ganti pasangan. Nah, dengan kampanye LGBT sebenarnya \"Coldplay\" tengah mengibarkan bendera pelangi \"Hotplay\". Permainan yang panas. Untuk membuat penonton berjingkrak-jingkrak seperti cacing kepanasan. Pantas dan sudah semestinya PA 212, MUI, organisasi dan elemen umat Islam lainnya menolak keras kehadiran Group Band \" Coldplay\" yang nyata-nyata merusak moral umat manusia khususnya generasi muda bangsa. Bandung, 7 Juni 2023
Tersirat Mahfud MD (Seperti) Berharap Anies Jadi Presiden Berikutnya
Prof Mahfud tentu tidak sedang berkelit apalagi berselancar ngeles ombak, tapi jelas ia berupaya agar apa yang diikhtiarkan meminta pada Prof Denny untuk menjaga Anies, itu tidak disalahpahami. Ia hanya ingin memastikan, bahwa Anies tidak sampai dijegal, dan ia tidak mau pemerintah yang lalu dituduh sebagai pihak yang menjegal. Oleh: Ady Amar - Kolumnis JIKA tidak saja mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Denny Indrayana membocorkan, mustahil kita tahu akan keinginan Menko Politik, Hukum dan Keamanan Prof Mahfud MD, yang memintanya agar membantu Anies Baswedan jadi Capres. Saat meminta Denny itu, suara hati Mahfud pastilah tanpa sekat kepentingan apa pun, kecuali didasarkan pada pandangan umum agar negeri ini ke depan lebih baik lagi. Anies memang dikenalnya cukup lama. Ayah Anies, Rasyid Baswedan, adalah kolega Mahfud saat sama-sama menjadi staf pengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Meski keduanya beda fakultas. Ayah Anies di fakultas Ekonomi, dan Mahfud di fakultas Hukum. Tapi menurut penuturan Mahfud, bahwa mereka amatlah akrab. Itu disampaikan Mahfud saat hadir di sebuah podcast beberapa saat lalu. Tambahnya, Anies pernah dibawa ayahnya menemuinya, dan sang ayah mengatakan agar Anies kelak meniru pintarnya Mahfud. Sampai di sini kita jadi tahu betapa jalinan kedekatan di antara mereka. Anies dan Prof Mahfud itu punya kedekatan khusus bahkan istimewa. Tentu kedekatan yang tak tersekat oleh kepentingan politik sesaat. Maka itu, sampai Mahfud perlu meminta Prof Denny yang dikenalnya dengan baik untuk membantu memastikan Anies jadi Capres. Kenapa sampai perlu meminta Prof Denny hal yang mestinya bisa ia lakukan sendiri, apalagi ia punya jabatan mentereng. Spekulasi pun muncul, bahwa penjegalan pada Anies itu dahsyat, maka perlu ia ajak pihak lain menjaga untuk memastikan Anies bisa ikut kontestasi Pilpres 2024. Tidak persis tahu kenapa Denny membocorkan hal yang mestinya jadi rahasia itu pada publik. Bocoran Denny itu dibenarkan oleh Mahfud, bahwa ia memang mengatakan pada Denny hal demikian. Bahkan ditambahkan pula, bukan hanya pada Denny saja hal itu dipesankan, tapi ia juga titipkan Anies pada Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Tidak persis tahu apakah langkah Prof Denny Indrayana yang lalu gas pol membombardir pemberitaan, itu karena ia tengah menjalankan amanah yang diberikan Prof Mahfud, atau memang ia melihat ada hal tidak beres untuk menjegal Anies. Karenanya, ia perlu suarakan dengan caranya. Maka, pilihannya membocorkan upaya sistemik yang dirasakannya, itu bagian dari penjegalan pada Anies, baik langsung maupun tidak langsung. Prof Denny mengawalinya dengan membocorkan keputusan MK, yang belum dibacakan hasilnya ke publik, berkenaan diterimanya uji materi atas pelaksanaan Pemilu dengan sistem Proporsional Tertutup. Bahkan bocoran Denny ini sampai menyebut hasil voting, berapa anggota MK yang setuju dengan sistem Proporsional Tertutup, dan berapa yang menolak. Prof Denny tidak menyebutkan dari siapa ia terima bocoran keputusan MK itu. Hanya ia katakan, bahwa ia terima dari sumber yang kredibel bisa dipercaya. Dan, Prof Mahfud justru tampak menjadi orang paling meradang atas pilihan Prof Denny membocorkan keputusan MK yang belum resmi diumumkan. Sampai ia perlu meminta polisi menyelidiki dari mana sumber informasi yang didapat Denny itu. Disebutnya pula, bahwa Denny bisa terkena sanksi melanggar membocorkan Undang-undang kerahasiaan negara. Bla bla bla... Melihat Prof Mahfud meradang, itu hal yang semestinya ia lakukan. Dan, ia memang terbilang pejabat tingkat menteri yang tergolong aktif berceloteh, mengomentari apa saja yang menyangkut wilayah kerjanya. Seperti baru ia saja yang melakukan hal demikian, bahkan terkesan berlebihan. Tapi itu tidak masalah, setidaknya mengesankan bahwa yang ia lakukan itu juga keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, Mahfud dengan gagahnya membongkar mega skandal Rp 349 Trilyun di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, membuat kehebohan tersendiri. Setelah itu seperti tidak ada kejelasan lebih lanjut tentang mega skandal itu. Hilang seperti ditelan bumi. Menjadikan orang menduga bahwa itu sekadar permainan Prof Mahfud menjelang Pemilu. Banyak lalu yang menyangkutpautkan apa yang dilakukan Mahfud itu tidak terlepas keinginan lamanya yang tertunda, agar ia bisa dilirik setidaknya sebagai Cawapres potensial, yang bisa berkontestasi dengan yang lain. Kesan \"membongkar\" mega skandal, meski cuma menggedor pintunya saja, setidaknya itu yang ingin \"dijualnya\", bahwa ia pejabat berani dan bersih. Saat Ahmad Syaikhu, Presiden PKS, mendatangi Prof Mahfud di rumah dinasnya, ada tawaran untuknya jika saja ia bersedia disandingkan dengan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. Tapi Mahfud menolaknya, dan itu wajar. Bukan karena tawaran itu tidak seksi, tapi tentu Mahfud menghitung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), itu penentunya bukan cuma PKS, tapi ada partai koalisi lain yang belum tentu setuju dengan tawaran PKS mengajukan dirinya. Prof Mahfud menghitungnya cermat, dan menolak \"pinangan\" PKS, itu memang selayaknya. Ditambah lagi pastilah ia akan terima tentangan istana yang dahsyat, jika coba-coba nekat berjalan tidak sesuai dengan kemauan Presiden Jokowi. Pertaruhan itu pastilah dahsyat, dan Mahfud sudah memperhitungkan kekuatan yang dengan keras akan mengganjalnya. Risikonya terlalu besar jika ia nekat menerima pinangan yang belum digodok matang di KPP, dan yang hanya sekadar keinginan PKS semata. Tapi meski demikian, Mahfud perlu menitipkan pesan agar PKS \"menjaga\" dan memperjuangkan Anies untuk bisa dicapreskan. Soal ini tidak perlu \"dibuka\" oleh Ahmad Syaikhu, Mahfud memilih menyampaikannya sendiri, itu setelah Prof Denny Indrayana mengungkap bahwa Mahfud memintanya untuk bantu Anies Baswedan. Tentu apa yang disampaikan Prof Mahfud, soal ia juga \"menitipkan\" Anies pada Ahmad Syaikhu, tentu bobot pemberitaannya tidak sedahsyat apa yang \"dibocorkan\" Prof Denny Indrayana. Apa yang disampaikan Prof Denny, itu bisa ditarik pada berbagai tafsir susulan. Salah satunya, bahwa diam-diam Prof Mahfud menaruh minat yang besar pada terpilihnya Anies Baswedan. Maka, ia sampai perlu \"menitipkan\" Anies Baswedan yang dikenalnya dengan baik itu untuk diperjuangkan. Selanjutnya, Prof Denny dari Melbourne terus membombardir lewat pernyataan tertulisnya. Bahwa ada upaya Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko, yang itu ditukar guling dengan kasus hukum pejabat MA di Kejaksaan. MA memenangkan Moeldoko, itu sarat politik ketimbang hukum, dan itu upaya menjegal Anies untuk bisa dicapreskan. Jika apa yang dibocorkan Prof Denny itu terbukti, maka caplok-mencaplok partai politik oleh penguasa, itu akan terus berulang. Dan, itu lonceng matinya demokrasi. Hanya untuk menjegal agar Anies tidak sampai dicapreskan, maka segala cara absurd di negara demokrasi itu bisa dilakukan, dan dengan semena-mena. Pantas saja jika Prof Mahfud sampai perlu nitip memastikan Anies bisa ikut dicapreskan, karena begitu dahsyatnya upaya penjegalan Anies itu. Langkah yang dilakukan Prof Mahfud itu manusiawi, dan itu sulit bisa dihindarkannya. Maka langkahnya itu bukan hal terlarang. Itu suara hatinya, yang itu bisa dialami siapa saja. Mustahil suara hati itu bisa dibendung. Maka, meminta untuk menjaga Anies, itu ikhtiar yang bisa dilakukannya. Meski setelah Prof Denny Indrayana \"membocorkan\" pesan itu, Prof Mahfud perlu membela diri seperlunya. Bahwa ia meminta untuk menjaga, itu agar pemerintah tidak dianggap bagian dari yang menjegal Anies. Prof Mahfud tentu tidak sedang berkelit apalagi berselancar ngeles ombak, tapi jelas ia berupaya agar apa yang diikhtiarkan meminta pada Prof Denny untuk menjaga Anies, itu tidak disalahpahami. Ia hanya ingin memastikan, bahwa Anies tidak sampai dijegal, dan ia tidak mau pemerintah yang lalu dituduh sebagai pihak yang menjegal. Sedang saya sendiri menangkap pesan tersirat, bahwa Prof Mahfud MD itu punya keinginan kuat agar ke depan negeri ini dipimpin pemimpin yang selayaknya. Dan, itu Anies Baswedan... Wallahu a\'lam. **
Mochtar Pabottingi dan Nawacita
Oleh Farid Gaban - Kolumnis MOCHTAR Pabottingi, yang meninggal beberapa hari lalu, seorang ilmuwan yang berintegritas. Beliau favorit saya untuk tulisan-tulisannya yang sangat kritis terhadap Orde Baru. Mendalam, jernih dan jauh dari kesan partisan. Itu sebabnya saya agak terkejut membaca komentar-komentar beliau mendukung Jokowi hampir secara partisan pada 2014 dan 2019. Saya pernah sekali menyapa beliau lewat facebook dan menanyakan sikapnya. Belakangan, saya mencoba memahami beliau. Pak Mochtar itu anti militerisme. Mendukung Jokowi ketimbang Prabowo Subianto sudah hampir otomatis saja. \"Mendukung Prabowo hampir \'out of question\' buat saya,\" tulisnya dalam sebuah komentar di facebook. Ketika Jokowi bersaing dengan Prabowo, bahkan bersikap netral saja tidak cukup bagi Pak Mochtar. Beliau hampir sama pandangan dengan Romo Magnis Soeseno yang cenderung mengecam golput. Alasan lain Pak Mochtar mendukung Jokowi adalah Nawacita. Dalam beberapa tulisan, Pak Mochtar menyebut Nawacita yang diusung Jokowi sebagai upaya meremajakan cita luhur Indonesia: \"a feasable, up-to-date, and convincing restatement of the bulk of Pancasila ideals.\" Sampai 2019-2020, Pak Mochtar masih tampak menjadi \"pendukung Jokowi garis keras\". Tapi, sepertinya, harapan beliau terhadap Pemerintahan Jokowi luntur dari hari ke hari. Tulisan beliau di Kompas pada awal tahun ini (Panggilan Kerinduan, 8 Maret 2023) melukiskan kekecewaan besar. \"Tapi sungguh sangat menyakitkan bahwa wacana (Nawacita) ini segera tersimak sebagai tak lebih dari manipulasi kerinduan.\" Pak Mochtar tak hanya menyesali \"Nawacita bagai ditelan Bumi\", beliau mengecam 4 produk legislasi selama Pemerintahan Jokowi yang \"miskin legitimasi dan mencekik reformasi\". Yaitu revisi-revisi UU ITE, UU KPK, UU Minerba, serta legislasi baru UU Cipta Kerja. Lebih dari itu: \"Kini pun terbetik kemungkinan pelecehan integritas kepentingan bangsa dalam pemaksaan liberalisasi lewat RUU Kesehatan (omnibus law).\" Pak Mochtar juga mengeluhkan matinya gairah dan inisiatif di lingkungan pendidikan serta makin terpuruknya lembaga penelitian yang \"kini diringkus paksa dalam BRIN.\" Pak Mochtar tak hanya melihat mimpi meremajakan cita-cita bangsa gagal. Situasi justru makin buruk. Bagaimanapun, salah memilih dan bersikap adalah manusiawi. Selamat jalan dalam keabadian, Pak Mochtar Pabottingi. (*)
MK, MA: Algojo Jegal Anies dan Tunda PEMILU?
Oleh: Tamsil Linrung - Anggota DPD RI Lembaga peradilan seharusnya dominan dipercakapkan dalam diskursus hukum dan ketatanegaraan, namun faktanya lembaga ini acapkali justru menjadi buah bibir politik. Tidak saja karena kasus yang diadili asalnya menyerempet politik, akan tetapi juga karena arah putusan terkesan memberi angin segar pada kepentingan politik penguasa jelang Pemilihan Presiden 2024. Perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) misalnya, dua perkara terakhir dalam satu bulan ini begitu mengundang kegelisahan. Perkara pertama adalah keputusan MK menerima gugatan perpanjangan masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Biasanya MK mengembalikan perkara yang substansinya open legal policy kepada DPR selaku pembuat UU, namun, kali ini tidak. Pun begitu dengan asas retroaktif (berlaku surut), umumnya, putusan MK non-retroaktif, akan tetapi kali ini tidak. Akibatnya, masa jabatan Firli Bahuri Cs yang tadinya berakhir tanggal 23 Desember 2023 diperpanjang hingga 23 Desember 2024. Dari perspektif hukum, sejumlah pakar hukum mengaku tidak menemukan basis argumentasi MK dalam ratio decendi atau pertimbangan putusan. Sedangkan dari perspektif politik, putusan ini seolah memberi napas kepada pimpinan KPK periode saat ini untuk menuntaskan “misi”-nya menjegal Anies melalui kasus Formula E. Tentang kasus Formula E dan relasi dugaan penjegalan terhadap Anies telah banyak diulas pengamat dan media massa. Presiden Joko Widodo menyatakan akan cawe-cawe dalam politik menuju 2024. Meski Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden mengatakan bahwa cawe-cawe yang dimaksud adalah mengawal Pemilu Serentak 2024 agar berlangsung jujur, adil, dan demokratis, namun kalimat presiden tetap saja dimaknai bersayap oleh banyak pihak. Teks melekat pada konteks. Tentu saja, publik akan melekatkan pernyataan presiden pada kegiatan politiknya yang terkait Pemilu 2024. Dari perspektif ini, memori publik diisi penuh oleh banyak peristiwa yang mengiringi dukungan terbuka Jokowi kepada Prabowo Subianto dan atau Ganjar Pranowo. Sebutlah pertemuan para Ketua Umum Partai Politik pendukung pemerintah di istana negara tanpa mengundang Partai Nasdem. Ambisi Jokowi mencari “penerusnya” membuat kekuasaan terlihat begitu bersimpati pada kepada Ganjar dan Prabowo, namun sentimen pada Anies Baswedan. Perkakas negara yang punya relasi langsung atau tidak langsung dengan pemerintahan diduga menampakkan gejala yang sama. Salah satu yang dikhawatirkan adalah MK yang sejatinya kudu super independen. Perkara kedua di MK yang terkait langsung dengan Pemilu 2024 adalah gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup. Bila MK memutus sistem Pemilu kita tetap proporsional terbuka, tidak akan ada masalah karena selama reformasi Pemilu diadakan demikian. Masalah itu mengemuka bila MK memutuskan sistem Pemilu diadakan dengan proporsional tertutup. Dapat dipastikan, partai politik dan calon legislatif yang selama ini tidak memperhitungkan nomor urut akan kalap, gaduh, sekaligus bingung. Dalam bahasa Presiden RI ke-enam Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), akan terjadi chaos politik. Potensi chaos muncul karena perubahan sistem dilakukan di tengah-tengah tahapan Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi, chaos sebagaimana kekhawatirkan SBY hanya dampak. Problem sebenarnya adalah perubahan sistem di tengah-tengah tahapan Pemilu. Efek domino lainnya adalah penundaan Pemilu. Bila MK memutus perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, maka tentu akan dilakukan penyesuain terhadap UU dan berbagai aturan lainnya yang membutuhkan waktu cukup lama. Sementara Pemilu diagendakan terlaksana pada 14 Februari 2024, hanya tersisa tujuh-delapan bulan lagi. Akibatnya mudah ditebak, yakni penundaan pemilu. Perubahan mekanisme Pemilu menjadi proporsional tertutup harus mendapat legitimasi kuat dari UU, bukan sekadar putusan MK. Dan pembahasan untuk proses tersebut akan melalui kajian dan diskusi yang sangat panjang, karena tidak sedikit pasal dalam sebuah UU terkait dengan pasal lainnya, bahkan ada pula yang terkait dengan pasal lainnya dalam UU yang berbeda. Selain MK, Mahkamah Agung (MA) juga menjadi sorotan publik terkait Peninjaun Kembali (PK) kepengurusan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Bila PK dikabulkan, Moeldoko berhasil menikung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Buntutnya, besar kemungkinan Partai Demokrat akan mundur sebagai partai pengusung Anies dalam Koalisi Perubahan. Partai tersisa otomatis tidak dapat mengajukan calon presiden karena terhambat syarat presidential threshold. Dan pencalonan Anies sukses dikebiri. Yang mengherankan, di tengah berbagai argumentasi normatif Presiden Jokowi tentang demokrasi, tidak terlihat teguran presiden kepada kepala stafnya itu. Proses pembegalan dibiarkan berlanjut, seolah perkara begal Partai Demokrat adalah persoalan internal. Bukan. Moeldoko tidak sekalipun pernah menjadi kader Demokrat, apalagi pengurus. Ini menjelaskan bahwa ada pembiaran pencopotan Partai Demokrat, sebagaimana istilah praktisi hukum Denny Indrayana. Kaidah hukum tentu bukan an sich tentang bunyi pasal, melainkan juga melingkupi nilai-nilai moral atau etik. Dimensi etik justru menjadi bagian penting dalam penyusunan struktur kaidah hukum. Para hakim yang mulia tentu lebih memahami situasi ini. Soalnya adalah bagaimana pemahaman itu muncul secara kongkrit dalam setiap putusan hukum. Kita berharap lembaga peradilan dapat bersikap independen, adil, dan bijak memutus perkara, khususnya perkara hukum yang memengaruhi dinamika politik di tahun politik jelang Pemilu 2024. Nomokrasi atau kedaulatan hukum harus dijaga agar seimbang dengan demokrasi atau kedaulatan rakyat. Karena itu, gerakan masyarakat sipil harus saling terkoneksi menjaga keseimbangan itu. Kita memerlukan orang-orang seperti Denny Indrayana yang lantang mempercakapkan situasi teknis pelaksanaan hukum kita di ranah publik agar masyarakat ikut mengawal. Bagaimana pun juga, setiap warga negara punya hak memilih dan dipilih. Negara, melalui perangkat-perangkatnya, harus melindungi hak tersebut, tidak justru menjadi algojo yang memenggal hak warga negara. Akankah MA dan MK menjadi algojo itu? Semoga tidak, kita tunggu saja.***
Membunuh Capres
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SEMESTINYA proses politik menuju Pilpres 2024 berjalan tertib dan sehat tanpa ada pola penjegalan terhadap salah satu Capres yang didukung oleh partai politik yang telah memenuhi syarat. Tetapi prakteknya ada Capres yang harus \"dipotong\" dengan mempersalahkan kasus hukum. Adalah Anies Baswedan yang selalu menjadi target tersebut. Formula E menjadi isu pengganjalan. Ngototnya Ketua KPK untuk mentersangkakan Anies menjadi tontonan publik. Ada perbedaan pandangan Ketua dengan Tim KPK yang menelaah kasus Formula E. Ketika KPK menjadi alat politik, maka Anies potensial dipaksakan untuk diproses hukum. Upaya penjegalan juga dilakukan melalui jalur lain yaitu PK Moeldoko di MA. Rekayasa Putusan MA yang kelak memenangkan Partai Demokrat kubu Moeldoko membuat Partai Demokrat kubu AHY tidak dapat menyokong pemenuhan persyaratan Anies Baswedan untuk maju sebagai Capres. Jika skenario jahat memperalat hukum di atas sukses mengganjal Anies Baswedan, maka pendukung Anies khususnya kelompok relawan mungkin akan melakukan perlawanan melalui dua jalur, yaitu: Pertama, unjuk rasa masif atas kezaliman rezim yang telah memperalat hukum untuk tujuan menjegal. Unjuk rasa pembelaan pada Anies Baswedan yang bersinergi dengan aksi-aksi perlawanan pada rezim Jokowi untuk elemen dan isu lain seperti omnibus law, km 50, korupsi, dan lainnya. Potensial menjadi gerakan \"people power\" untuk menumbangkan Jokowi. Kedua, pendukung baik relawan maupun partai politik melakukan desakan proses hukum untuk dua kandidat lain baik Ganjar Pranowo maupun Prabowo Subianto. Ganjar diduga kuat terlibat dalam kasus suap E-KTP. Angka 525 ribu USD menjadi pintu untuk pengejaran dan proses hukum lebih serius. Prabowo rentan dalam proyek \"food estate\" yang gagal dan meninggalkan bau korupsi. Skandal merugikan uang negara harus dipertanggungjawabkan di ruang pengadilan. Membunuh Capres dapat pula menjadi proyek politik strategis untuk kepentingan yang bersifat multi dimensional. Jika proses politik diawali dengan niat dan cara yang tidak sehat maka biasanya berujung pada situasi yang semakin tidak terkendali. Bukan saja Calon Presiden yang mungkin \"terbunuh\" tetapi juga Presiden. Ketika situasi membuat frustrasi, maka bunuh diri adalah solusi. Solusi dari suatu kebodohan. Proses politik bangsa kini terindikasi sedang menjalankan politik \"dumbing down\". Pembodohan dan kebodohan. Meciptakan kondisi krisis yang sulit diprediksi untuk akhirnya. Inilah mungkin saatnya \"TNI harus maju sedikit mengambil posisi\". Rakyat pun nampaknya tidak keberatan. Bandung, 6 Juni 2023
Robohnya Demokrasi Kami
Oleh Dr. Anton Permana - Aktivis KAMI, Pemerhati Sosial dan Politik SEPERTI cerpen lawas karangan Sastrawan AA Navis asal Ranah Minangkabau Provinsi Sumatera Barat berjudul “Robohnya Surau Kami”, judul tulisan di atas memiliki makna filosofis yang dalam. Makna kalimat Robohnya Surau Kami, bukan saja bermakna hakiki (tersurat) robohnya sebuah surau (dalam bahasa Minang berarti Mushola atau Masjid kecil) secara fisik, tetapi juga bermakna kiasan (tersirat) bahkan juga memiliki makna tersembunyi (tersuruk) ala berpikir orang Minangkabau yang holistik. Yaitu, kegelisahan seorang budayawan, dan sastrawan tentang kondisi kampung halamannya yang secara pranata dan kondisi sosial budaya yang mulai bergeser. Dari kondisi konservatif kultural religius, bergeser menjadi liberal-sekuleris atas nama kehidupan moderen saat itu. Sosial kultural masyarakat Minangkabau yang sebelumnya terkenal fanatis, religius akan agama, adat dan norma budayanya, bergeser menjadi matrealistis-hedonis-plural-liberalis dan sekuler. Surau sebagai simbol penyangga ketahanan sosial religius masyarakat Minangkabau, di mata sastrawan AA Nafis sudah “roboh”, kehilangan peran dan fungsinya sebagai tempat pembinaan, belajar, kaderisasi, dan basis pergerakan dakwah orang Minangkabau yang secara notabone di masa sebelumnya berhasil melahirkan para tokoh nasional dan internasional yang unggul dan berkarakter. Begitu juga setidaknya, ketika kita mengamati kondisi kehidupan demokrasi kita hari ini. Dimana pasca reformasi menjadi icon utama pengharapan setelah Orde Baru, bahwa demokrasi akan membawa kesejahteraan, memberangus Korupsi, Kolusi, Nepotisme, memberikan kebebasan berekspresi bagi siapa saja, menjunjung tinggi Hak Azazi Manusia, serta tak akan terjadi gaya pemerintahan otoriter dan penyalahgunaan kekuasaan. Fakta yang kita lihat hari ini justru sebaliknya. KKN semakin tumbuh subur dan sistemik. Kalau pakar ilmu pemerintahan Jhon Girling dalam bukunya “Coruption, Capitalism, and Democracy”(1997),mengatakan korupsi itu terdiri dari tiga dimensi ; Individualistis-Insidentil, Institusional, dan Social Sistemic. Silahkan nilai dimana posisi kita hari ini? Hal ini selaras dengan laporan Transparacy International yang menyatakan IPK korupsi Indonesia berada pada urutan ke 110 dari 180 negara. Artinya boleh dikatakan, korupsi di negara kita hari ini sudah seperti watak dan prilaku yang sistemik alias menuju negara “kleptokrasi” kalau kita menggunakan parameternya Joseph Nye dalam bukunya berjudul “Coruptioan and Political Development” (June, 1967). Dalam hal penegakan hukum kita juga secara kasat mata melihat bagaimana terjadi ketidakadilan dan tindakan diskriminatif. Tajam ke bawah dan pihak yang berseberangan dengan pemerintah, tumpul apabila berhubungan dengan kelompok kekuasaan. Sehingga marak terjadi “Abuse of Power” dan kriminalisasi. Para aktifis dan Ulama banyak dikriminalisasi, dipenjarakan hanya karena bersuara berbeda dengan penguasa. Kejahatan dan kriminalisasi semakin marak dan parahnya lagi bahkan melibatkan para aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi Bhayangkari negara. Kasus Sambo, Tedy Minahasa, dua Jendral muda yang viral di publik cukup menjadi catatan buruk bagi wajah penegakan hukum kita hari ini. Dan itupun baru yang mencuat ke publik ? Harmonisasi kehidupan sosial, HAM dan kebebasan menyuarakan kebenaran juga mengalami mimpi buruh di negeri kita saat ini. Penguasa hari ini justru menggunakan tangan-tangan para Buzzer dan influencer dalam membangun opini dan menutupi kebusukan serta kejahatan-kejahatan demokrasi yang mereka lakukan. Sesama anak bangsa diadu domba tanpa pernah ada upaya untuk menyatukan. Kehidupan ber-Agama yang sebelumnya menjadi entitas yang begitu sakral dan dihormati, saat ini diframming, distigmakan begitu sistematis seakan menjadi masalah utama dan ancaman terbesar kehidupan bernegara kita hari ini. Spritualitas kehidupan beragama seakan ditendang jauh tidak boleh berada dalam pusaran ekosistem kekuasaan. Dengan narasi dan terminologi mengerikan seperti ; Politik Identitas, Intoleransi dan Radikalisme yang difrasakan buruk secara sepihak. Parahnya lagi, mata anak panahnya tajam menunjuk ke arah ummat Islam yang tidak mau tunduk dan kritis terhadap kemungkaran. Bagi siapa yang ikut manut kepada kemauan kekuasaan, maka akan diberikan kenikmatan fasilitas kekuasaan, uang dan jabatan. Tapi bagi mereka yang tidak ikut, maka akan dicari-cari kesalahan dan cara untuk membungkamnya. Begitu juga dengan prilaku para elit kekuasaannya. Membuat regulasi perundangan sesuai dengan kehendak hati dan kepentingan politik kelompoknya. Ada yang tak sesuai dengan aturan, aturannya yang diganti. Politik sudah jadi Panglima, dan hukum menjadi alat kekuasaan. Belum lagi kita bicara konstitusi, dimana konstitusi itu yang seharusnya menjadi hukum dasar (utama) untuk “Mengekang Kekuasaan”, saat ini justru menjadi instrumen legitimasi kepentingan kekuasaan. Hanya di Indonesia yang katanya negara Demokrasi, ketua hakim Mahkamah Konstitusinya secara terbuka punya hubungan kerabat dengan Presiden. Jadi wajar, banyak pihak yang gelisah dan geram ketika dengan tanpa rasa malu, ketika seorang Presiden yang seharusnya secara konstitusi sudah mau habis masa jabatan, tetapi begitu kekeuh dan agresif berupaya melakukan manuver politik untuk memperpanjang kekuasaanya meskipun menggunakan tangan-tangan orang lain. Terakhir malah dengan terbuka akan ikut “Cawe-Cawe” dalam urusan pencapresan Pilpres yang akan datang. Sungguh terlalu ! Pilar utama dari Demokrasi itu adalah penegakan hukum, etika, dan norma. Sedangkan instrumen dari pelaksanaan dari sistem Demokrasi itu juga adalah : Berjalannya Trias Politika dalam pemerintahan, sehingga ada terjadi “Check and Balance” dalam pemerintahan. Serta tegaknya kedaulatan rakyat dengan terjaminnya hak rakyat dalam menyampaikan pendapat, perlindungan atas HAM masyarakat baik secara individual, kelompok dan kehidupannya. Dan terakhir, Demokrasi melahirkan kesejahteraan bagi masyarakat yang berkeadilan sosial bukan hanya untuk satu kelompok saja. Namun faktanya hari ini, semua berubah menjadi mimpi buruk bagi keberlangsungan reformasi yang dahulu begitu kita agung-agungkan. Demokrasi hari ini sudah runtuh menjadi Otokrasi Diktatorianisme. Kedaulatan rakyat sudah dirampok partai politik dan okigarkhi. Reformasi sudah berubah jadi “Deformasi” seperti kata Begawan Ekonomi Dr Rizal Ramli. Mimpi negara “Walfare State” sudah bergeser menuju negara “Coorporate State” yang dikuasai oleh hanya sekelompok orang saja. Masyarakat hari ini seperti terperangkap dalam samudera aliena yang ambiguitas. Bingung membaca arah navigasi perubahan. Karena semua lini seakan terkunci hegemoni status quo kekuasaan. Semua seakan menemukan jalan buntu. Tidak cukup sampai disitu. Proses sakral Pemilu dan Pilprespun saat ini terancam “di begal”. Ada upaya kuat dari anasir kekuasaan untuk memperpanjang masa kekuasaanya dengan bahasa ufimisme “Penundaan”. Penundaan tentu dengan banyak alibi dan dalih. Sangat mudah kekuasaan merancang itu. Karena system control dan early warning bernegara kita saat ini seakan lumpuh. Bahkan Partai dan proses pencalonan kandidat Capres pun yang bersebrangan dengan penguasa, juga terancam di bajak atas nama pemaksaan kehendak. Sehingga rakyat tak ada pilihan selain ikut hanyut dalam koridor peta jalan buatan oligarkhi. Demokrasi pun sakratul maut menuju mati. Berharap pada Senayan, mulut mereka terkunci takut pada ketua Partai. Melapor pada Partai, hampir semua Partai merupakan bahagian oligarkhi. Mengadu pada pemerintah dan aparat, semua tunduk manut pada kekuasaan. Mau bersuara pada media massa yang katanya juga jadi pilar demokrasi, faktanya media mainstream juga di bawah kendali para taipan dan oligarkhi. Berharap pada Mahasiswa, aktivis dan Ulama, tak henti/hentinya mereka justru jadi korban intimidasi dan kriminalisasi. Kesimpulannya Demokrasi kita hari ini adalah Demokrasi Palsu dan halusinasi. Jadi teringat pernyataan tokoh sufi Syekh Atthaillah Iskandar yang mengatakan “Kalau baju kotor cucinya di air, tapi kalau air kotor cucinya dimana ? Manusia mati kuburnya di tanah, tapi kalau tanah mati, kuburnya dimana ?” Hampir sama dengan tulisan Pangdam Siliwangi Mayjen TNI Kunto Ari Wibowo dalam tulisannya yang viral di Kompas berjudul “Etika Pemilu 2024” yang mengatakan istilah “Tonggak Membawa Rebah” yang artinya adalah ; Akan menjadi malapetaka besar apabila pemerintah, aparatur, yang seharusnya menjadi penyangga (tonggak) utama pelaksana roda pemerintahan, tetapi juga menjadi aktor utama yang melakukan kejahatan dan pelanggaran terhadap hukum serta konstitusi. Negara pasti akan rusak dan hancur lebur apabila hal ini terus terjadi. Tapi kita mesti yakin, secara hukum Demokrasi dan Sunatullah bahwa ; Yang abadi itu adalah perubahan. Kekuasaan dalam hukum besi demokrasi itu adalah pergantian kekuasaan. Itu pasti. Kebuntuan-kebuntuan dan koptasi intimidasi yang diperagakan penguasa hari ini, justru akan melahirkan tekanan balik energi perlawanan yang semakin besar. Begitu juga nasihat Ibnu Khaldun,”Kekuasaan itu seperti menggenggam pasir. Semakin kuat menggenggam maka pasirnya semakin lepas berjatuhan”. Dan apabila sebuah kekuasaan semakin sewenang-wenang maka itu bertanda kekuasaan itu semakin dekat dengan kehancurannya dan segera berakhir. Ibarat Matahari, ada saatnya terbit di pagi hari, tapi juga ada saatnya Matahari itu akan segera tenggelam bersama gelapnya malam. Itulah hukum Alam. Tak bisa di lawan. InsyaAllah. Jakarta, 06 Juni 2023.