OPINI
Ketika Ketatanegaraan Asli Indonesia Dihilangkan dari Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Oleh: Ir.Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila . SALAH satu untuk menghacurkan sebuah bangsa adalah kacaukan sejarah bangsanya, kaburkan jatidiri bangsanya. Amandemen UUD 1945 adalah perang asimetris yang tidak ditangkap sebagai sebuah penghancuran terhadap bangsa Indonesia. Mereka yang mengaku-ngaku nasionalis justru bertindak sebagai agen-agen pengkhianat bangsa Perubahan dan pelemahan terhadap generasi muda agar tidak lagi mengenal sejarah bangsa nya terus dilakukan. Survei terbaru Setara Institute dan Forum on Indonesian Development (INFID) mencatat 83,3 persen siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menganggap Pancasila bukan ideologi permanen dan bisa diganti. Inilah yang dinginkan pihak-pihak asing terhadap bangsa Indonesia. Pancasila yang merupakan ideologi negara masih terus di pertentangkan bahkan Rocky Gerung dengan semena-mena mempertentangkan sila-sila Pancasila bahkan sila ke 5 kata Rocky Gerung bisa diganti liberal atau sosialis. Bahkan kalau UUD 1945 bisa diganti dengan UUD 2002 maka Pancasila juga bisa diganti. Pernyataan Rocky Gerung ini buat milinial akan ditelan mentah-mentah tetapi buat kami di Rumah Pancasila kengawuran Rocky Gerung dengan kedunguannya perlu diluruskan. Sebab kdeologi Liberal, ,Kapitalisme, Komunisme, Sosialisme tentu tidak bisa dipakai mengukur Pancasila apalagi disetubuhkan jelas tidak mungkin, mengapa? Liberalisme, Kapitalisme, Sosialisme, Komunisme itu bicara Manusia dan Materialisme dengan menghalalkan segala cara, sedang Pancasila bicara Ke-Tuhanan , Manusia dan Materialisme (alam semesta). Jadi mana bisa nilai-nilai yang bersumber dari menghalalkan segala cara disandingkan dengan nilai-nilai yang bersumber dari Ilahiah. Dan RG lupa bahwa Pancasila itu antitesis dari Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. BPUPKI rapat besar pada tanggal 15-7-2605 dibuka Jam 10.20 mengatakan (cuplikan): ”Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong menolong, faham gotong royong, faham keadilan sosial, enyakanlah tiap-tiap pikiran,tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya.“ Jadi mengapa pendiri negeri ini anti terhadap individualisme, liberalisme, kapitalisme, sebab semua itu sumber dari kolonialisme imperalisme yang menjadi dasar perjuangan bangsa ini untuk melawan dengan mengorbankan harta, darah dan nyawa. Kita hidup tidak terlalu lama oleh sebab itu, sebagai anak bangsa, kita harus mempunyai kesadaran bersama, bahwa, kerusakan negara (seperti sekarang) ini, tentu, tidak dikehendakai oleh para pendiri bangsa seperti Soekarno, Hatta, Soepomo, Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadi Kusumo, KH Wahid Hasym dan pahlawan-pahlawan yang telah berjuang untuk melahirkan negara Indonesia. Para pengamandemen UUD 1945 rupanya tidak memahami sistem yang mendasari UUD 1945, Akibatnya amandemen yang dilakukan telah merusak sistem bernegara dan bahkan menghancurkan tata nilai negara dengan tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Cuplikan Sidang BPUPKI Toean-toean dan njonja-njonja jang terhormat. Kita telah menentoekan di dalam sidang jang pcertama, bahwa kita menjetoedjoei kata keadilan sosial dalam preambule. Keadilan sosial inilah protes kita jang maha hebat kepada dasar individualisme. Tidak dalam sidang jang pertama saja telah menjitir perkataan Jaures, jang menggambarkan salahnja liberalisme di zaman itoe, kesalahan demokrasi jang berdasarkan kepada liberalisme itoe. Tidakkah saja telah menjitir perkataan Jaures jang menjatakan, bahwa di dalam liberalisme, maka parlemen mendjadi rapat radja-radja, di dalam liberalisme tiap-tiap wakil jang doedoek sebagai anggota di dalam parlemen berkoeasa seperti radja. Kaoem boeroeh jang mendjadi wakil dalam parlemen poen berkoeasa sebagai radja, pada sa’at itoe poela dia adalah boedak belian daripada si madjikan, jang bisa melemparkan dia dari pekerdjaan, sehingga ia mendjadi orang miskin jang tidak poenja pekerdjaan. Inilah konflik dalam kalboe liberalisme jang telah mendjelma dalam parlementaire demokrasinja bangsa-bangsa Eropah dan Amerika. Toean-toean jang terhormat. Kita menghendaki keadilan sosial. Boeat apa grondwet menoeliskan, bahwa manoesianja boekan sadja mempoenjai hak kemerdekaan soeara, kemerdekaan hak memberi soeara, mengadakan persidangan dan berapat, djikalau misalnja tidak ada sociale rechtvaardigheid jang demikian itoe? Boeat apa kita membikin grondwet, apa goenanja grondwet itoe kalau ia ta’dapat mengisi “droits de l’homme et du citoyen” itoe tidak bisa menghilangkan kelaparannja orang jang miskin jang hendak mati kelaparan. Maka oleh karena itoe, djikalau kita betoel-betoel hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeloeargaan, faham tolong-menolong, faham gotong-royong, faham keadilan sosial, enjahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme dari padanja. Toean-toean jang terhormat. Sebagai tadi poen soedah saja katakan, kita tidak boleh mempoenjai faham individualisme, maka djoestroe oleh karena itoelah kita menentoekan haloean politik kita, jaitoe haloean ke-Asia Timoer Rajaan. Maka ideologie ke-Asia Timoer Raja-an ini kita masoekkan di dalam kenjataan kemerdekaan kita, di dalam pemboekaan daripada oendang-oendang dasar kita…….. Toean-toean dan njonja-njonja jang terhormat. Kita rantjangkan oendang-oendang dasar dengan kedaulatan rakjat, dan boekan kedaulatan individu. Kedaulatan rakjat sekali lagi, dan boekan kedaulatan individu. Inilah menoeroet faham panitia perantjang oendang-oendang dasar, satoe-satoenja djaminan bahwa bangsa Indonesia seloeroehnja akan selamat dikemoedian hari. Djikalau faham kita ini poen dipakai oleh bangsa-bangsa lain, itoe akan memberi djaminan akan perdamaian doenia jang kekal dan abadi. …………. Marilah kita menoendjoekkan keberanian kita dalam mendjoendjoeng hak kedaulatan bangsa kita, dan boekan sadja keberanian jang begitoe, tetapi djoega keberanian mereboet faham jang salah di dalam kalboe kita. Keberanian menoendjoekkan, bahwa kita tidak hanja membebek kepada tjontoh2 oendang2 dasar negara lain, tetapi memboeat sendiri oendang2 dasar jang baroe, jang berisi kefahaman keadilan jang menentang individualisme dan liberalisme; jang berdjiwa kekeloeargaan, dan ke-gotong-royongan. Keberanian jang demikian itoelah hendaknja bersemajam di dalam hati kita. Kita moengkin akan mati, entah oleh perboeatan apa, tetapi mati kita selaloe takdir Allah Soebhanahoewataala. Tetapi adalah satoe permintaah saja kepada kita sekalian: Djikalau nanti dalam zaman jang genting dan penoeh bahaja ini, djikalau kita dikoeboerkan dalam boemi Indonesia, hendaklah tertoelis di atas batoe nisan kita, perkataan jang boleh dibatja oleh anak-tjoetjoe kita, jaitoe perkataan: “Betoel dia mati, tetapi dia mati tidak sebagai pengetjoet”. Sekarang telah banyak para pengecut yang hanya korupsi untuk perut nya sendiri dan kelompok nya ,tanpa perna berfikir tentang nasib bangsa nya .Tidak ingat lagi bawah negeri ini dilahirkan karena Amanat Penderitaan Rakyat . (*)
Ketidaknetralan Presiden Jalan ke Pemakzulan
Oleh: Radhar Tribaskoro - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pada tanggal 21 Mei 2023, BEM UI (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) merilis sebuah kajian yang mengambil judul \"Jokowi Milik Partai Politik, Bukan Milik Rakyat\". Dalam kajian itu BEM UI menyimpulkan bahwa Presiden Widodo telah bersikap tidak netral dalam pilpres saat ini. Simpulan itu diambil berdasar sikap, tindak dan perilaku Presiden yang mempergunakan fasilitas dan pengaruhnya sebagai Presiden untuk mempengaruhi persepsi dan pengambilan keputusan tentang calon-calon presiden dan wakil presiden. Ketidaknetralan Presiden itu mendiskriminasi bacapres Anies Baswedan dan partai-partai pengusungnya yaitu Partai Nasdem, Demokrat dan PKS. Dalam sebuah wawancara TV Sudirman Said, salah satu pendukung Anies Baswedan, menyatakan bahwa telah terjadi upaya-upaya penjegalan terhadap pencapresan Anies. Said mengatakan bahwa ada seorang menteri yang dalam banyak kesempatan menyatakan keinginannya agar Anies gagal mencapres. Pada kesempatan lain Surya Paloh, Ketum Partai Nasdem menyampaikan hal yang sama. Ia merasakan adanya upaya penjegalan itu, walau ia tidak mau menyebutkan pelakunya. Argumentasi Istana Atas kritik BEM UI di atas istana menyampaikan 3 bantahan. Pertama, pilpres belum dimulai sehingga tidak dapat dikatakan bahwa presiden tidak netral dalam pemilu. Kedua, pemilu adalah masalah bangsa dan siapapun boleh membahasnya di istana yang notabene adalah rumah rakyat. Dan ketiga, Presiden Widodo mengatakan bahwa bila ia tidak melibatkan Anies dan partai-partai pengusungnya adalah lantaran mereka telah menyatakan ingin melakukan perubahan. Padahal Presiden Widodo ingin mempertahankan warisannya (legacy), oleh karena itu ia terdorong untuk mengendorse bacapres yang ingin melanjutkan legacy-nya itu. Dua alasan pertama bisa dibilang trivial alias remeh-temeh karena tidak menyentuh substansi. Netralitas bukan soal waktu, hari ini netral besok boleh tidak netral. Netralitas juga bukan soal tempat. Tidak cuma di istana, dimana saja orang boleh membicarakan politik. Tapi rakyat berharap istana dipergunakan untuk membincangkan kebijakan yang mempersatukan, yang melibatkan kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk pendukung pemerintah saja. Legacy Presiden Lantas, apa yang disebut presidential legacy? Apakah Gelora Bung Karno dapat disebut Soekarno\'s legacy? Monas? Apakah pembangunan adalah legacy Soeharto? Apa itu legacy Gus Dur, Megawati dan SBY? Legacy seorang penguasa adalah warisan yang tak lekang dimakan zaman. Legacy bisa bermakna karya dan penemuan besar, pencapaian luar biasa. Sumpah palapa dan penyatuan Nusantara misalnya, memberi Gajah Mada sebuah legacy. Sultan Agung, Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Sultan Hasanudin, dll menjadi tokoh sejarah yang perjuangannya melawan kolonialisme menjadi inspirasi anak bangsa sampai sekarang. Kemudian kemerdekaan dari kolonialisme Belanda tidak dapat dipisahkan dari Soekarno dan Hatta. Nasution dan TNI memiliki legacy dari peran mereka dalam mempertahankan negara. Lalu, apa legacy Widodo? Jokowi ingin dikenang telah membangun infrastruktur, membangun industri terintegrasi (hilirisasi) dan Ibu Kota Negara baru Nusantara (IKN). Lepas dari bangunan fisik yang telah berdiri, orang banyak tahu bahwa semua itu menimbulkan beban utang yang berat, mangkrak karena tidak didasarkan kepada studi kelayakan yang benar, dan penindasan karena bermaksud menegakkan kedaulatan oligarki. Ada dua sisi dalam setiap koin. Apakah seorang penguasa akan dikenang sebagai pahlawan atau penjahat tidak bisa ditentukan oleh dirinya sendiri, penilaian itu merupakan resultante dari akumulasi semua respon yang akan terus berubah di sepanjang sejarah. Maka menurut hemat saya, upaya Presiden Widodo untuk mengatur siapa yang meneruskan kekuasaannya agar dapat melanjutkan legacy-nya, adalah naif. Presiden baru tentu ingin membangun legacy-nya sendiri. Presiden baru pasti tidak mau melibatkan diri dalam suatu wacana yang ia tahu sangat problematik. Lain daripada itu, Presiden Widodo tidak perlu khawatir. Semua legacy-nya yang baik pasti akan dilanjutkan oleh penerusnya. Apalagi bila legacy itu sudah mendapat legitimasi negara, atau telah menempuh prosedur ketata-negaraan yang selayaknya. Meneruskan kebijaksanaan pendahulu yang telah berhasil dengan baik adalah kewajiban kenegaraan bagi para penerus. Presiden Widodo justru akan memperoleh legacy yang sangat buruk bila terus beroperasi memoles, mendorong dan memaksakan capres yang dikehendakinya. Karena jelas, tindakan-tindakan seperti itu membuatnya semakin tidak netral. Ia akan dituduh merusak pemilu dan menghancurkan demokrasi. Ketidak-netralan itu bisa menjadi jalan untuk memakzulkan dirinya. (*)
Dukung Mayjen Kunto Arief Wibowo
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan BAGAI oase di tengah kegersangan dan hiruk pikuk politik menuju Pemilu 2024 yang tercium beraroma busuk. Tulisan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo berjudul \"Etika Menuju 2024\" menekankan perlunya semua pihak khususnya partai politik untuk menjunjung tinggi etika dalam berpolitik. Kecurangan dalam Pemilu tidak boleh terjadi sebab akan menimbulkan kerawanan bahkan kekacauan yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Butir penting tulisan yang menggaung adalah harapan kepada parpol agar dalam memperjuangkan kepentingan politiknya dapat beretika, bijaksana, beradab dan elegan. \"Akan tetapi, andai ketidakpedulian tetap terjadi dan semakin menguat maka demi alasan pertahanan dan keamanan, TNI agaknya harus sedikit maju mengambil posisi. Semoga itu tidak terjadi\", demikian Mayjen Kunto mengakhiri tulisan di media Kompas.com tersebut. Apa yang dikemukakan oleh Pangdam III Siliwangi itu sangatlah tepat, baik yang terkait dengan perilaku partai politik yang terasa semakin kehilangan etika menuju 2024 maupun \"warning\" sikap TNI yang \"harus sedikit maju mengambil posisi\". Apalagi jika kita mau sedikit menengok pada aturan etika berbangsa yang dituangkan dalam Ketetapan MPR No VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Dalam konsiderans dinyatakan bahwa kemunduran etika kehidupan berbangsa turut menyebabkan terjadinya krisis multidimensi. Perlu berpegang pada acuan etika untuk menyelamatkan dan meningkatkan mutu kehidupan berbangsa. Pangdam III Siliwangi mengingatkan jika pemain curang dan membuat penonton resah atau tidak nyaman maka terapi khusus harus diterapkan. Aturan hukum akan jadi acuan dan TNI siap tampil sebagai pengawal pada proses itu. Ketetapan MPR No VI tahun 2001 mengingatkan perlunya menghindari penggunaan hukum secara salah sebagai alat kekuasaan dan bentuk manipulasi lainnya. Khususnya dalam bidang politik dan pemerintahan. Tulisan Mayjen Kunto memberi peringatan pada pelaku politik khususnya partai politik agar segera kembali ke rel etika dalam kehidupan berbangsa. Kini jalan itu dinilai telah bergeser ke arah politik menghalalkan segala cara. Anehnya, kecurangan ternyata dianggap sebagai hal yang lumrah. Mahfud MD dalam Seminar Nasional Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024 di UIN Syarif Hidayatullah 23 Mei 2023 kemarin menggambarkan lumrahnya kecurangan dalam Pemilu. Menurut Mahfud MD kecurangan pasti terjadi di setiap Pemilu baik yang lalu maupun yang akan datang. Jika benar kecurangan sudah dianggap pasti dan lumrah, maka terapi khusus dan tampilnya TNI untuk mengawal kehidupan berbangsa agar beretika dengan benar merupakan suatu keniscayaan. Untuk itu Mayjen Kunto harus didukung. Perjuangan melawan kecurangan harus dilakukan bersama. Pernyataan bahwa \"demi alasan pertahanan dan keamanan TNI agaknya harus sedikit maju mengambil posisi\" wajar untuk mendapat suport luas. Etika kehidupan berbangsa harus ditegakkan. TNI harus melangkah maju dengan cepat dan bergerak mengambil posisi yang lebih menentukan. Penyelenggara negara dipandang sudah keluar dari rel keharusan untuk menjaga amanah untuk berkhidmah kepada rakyat. Praktek oligarki telah membunuh demokrasi. Mengingat konstruktif pandangan moral Pangdam III Siliwangi, maka rakyat harus siap untuk selalu membersamai. Tak ada plihan, dukung Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo. Bandung, 27 Mei 2023
Kisah Bung Hatta Hingga Rizal Ramli Dikuntit Intel “Saya Sedih Bangsa Saya Diperalat ...”
Oleh: Arief Gunawan, Pemerhati Sejarah. TRENDING twitter pada Kamis 25 Mei 2023 tentang kediaman Dr Rizal Ramli disusupi seorang pria yang diduga intel ternyata telah mendapatkan perhatian publik secara luas, terutama karena peristiwanya terekam di video yang viral di masyarakat. Banyak kalangan menilai kejadian seperti itu merupakan sebuah ironi dalam negara yang seharusnya menjunjung tinggi demokrasi, apalagi dialami oleh seorang tokoh nasional yang selama ini dengan kadar intelektualitasnya yang tinggi kerap menyuarakan kebenaran demi untuk memperbaiki kondisi bangsa dan negara yang kini semakin carut marut. Kejadian seperti itu bukan saja mengingatkan masyarakat kepada era represif seperti yang pernah terjadi di masa Orde Baru dan juga Orde Lama, di masa kolonial tatkala penjajah Belanda memberlakukan doktrin Rust en Orde (Ketenangan dan Ketertiban) demi mengawetkan kekuasaan spion, mata-mata, atau intel sering digunakan untuk menguntit aktivitas para tokoh pejuang kemerdekaan. Umumnya para pemeran spion ini berasal dari kalangan bumiputera, karena tugas memata-matai dengan penyamaran tentu sangat mudah diketahui kalau diperankan oleh orang Belanda. Sehingga di kalangan masyarakat tempo dulu dikenal olok-olok berupa anekdot menggelikan, yaitu sebutan intel Melayu atau spion Melayu untuk bumiputera yang bekerja menjadi mata-mata Belanda. Waktu itu muncul pula ledekan bahwa mereka sebenarnya bekerja demi untuk mendapatkan sepotong keju. Dalam berbagai narasi sejarah telah banyak dikisahkan cerita tentang aktivitas antara para intel yang bersinggungan dengan aktivitas para tokoh pejuang kemerdekaan. Boleh dikatakan hampir semua tokoh pejuang kemerdekaan negeri ini pernah mengalami dikuntit oleh intel. Trending twitter tentang kediaman Rizal Ramli disusupi oleh seorang pria yang diduga intel ini juga mengingatkan pada kisah Bung Hatta yang tentu tak luput pernah pula dikuntit oleh intel. Di tahun 1930-an sepulang dari studi dan menjadi tokoh pergerakan di Belanda Bung Hatta dimata-matai intel. Bung Hatta yang akan diasingkan ke Boven Digul saat itu menyempatkan diri untuk pulang ke kampung halamannya dan diperbolehkan menginap di rumah. “Sekeliling rumah kami dikawal polisi orang Indonesia pada masa kolonial. Mereka mengendap-endap di semak keliling rumah kami dan di bawah rumah,” tulis Julinar Idris Koestono, salah seorang adik sepupu Bung Hatta, dalam buku Bung Hatta Pribadinya dalam Kenangan. Rupanya mereka merasa perlu mengintai Bung Hatta karena mereka khawatir jika kabur atau dibawa lari untuk disembunyikan oleh para pemuda perjuangan kemerdekaan. Mengetahui diinteli Bung Hatta akhirnya keluar dari rumah dan berbicara dengan tegas: “Saudara-saudara tidak usah mengendap-endap menjaga saya. Terang-terangan sajalah duduk di depan rumah saya, saya takkan lari. Katakan pada Belanda itu, saya sedih karena bangsa saya diperalat. Saya diperlakukan seperti seorang penjahat, padahal saya memperjuangkan nasib saudara-saudara. Tetapi saya mengerti ini adalah kewajiban saudara-saudara sebagai seorang rendahan kepada majikannya ...”. (*)
Bergerak Sekarang - Besok atau Semua Terlambat
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih Kesempatan secara terus menerus berubah. Mereka yang sampai terlalu dini telah melangkah terlalu jauh, sedangkan mereka yang terlambat tidak sanggup menyusul. Seperti halnya matahari mempunyai jalannya sendiri, waktu tidaklah mengikuti manusia . Oleh karenanya orang bijak tidak menghargai permata yang besar besar seperti menghargai waktu yang sedikit . Walau sungguh sulit ditemukan dan mudah hilang\" (Huainanzi - Abad Kedua SM) Setiap waktu adalah keadaan akan menyingkap misteri tentang realita sebuah perjuangan, kita maju, bergerak, bertahan, mundur atau semua terlambat . Keadaan akan memberikan petunjuknya bersikeras melawan yang tidak tidak ada harapan untuk menang, atau bisa merubah keadaan semua tergambar dalam realitas tanda kelemahan atau pemberani. Tidak bergerak melakukan perlawanan saat kezaliman merajalela dan terus tenggelam dalam bayang bayang pikiran apologi sebagai pemenang hanya dalam impian dan pengecut adalah sama dengan bunuh diri. Kadang menyangka dirinya kuat sedangkan keadaan yang sebenarnya ada dalam situasi lemah terbenam sejarah sukses masa lalu atau terus berada dalam mimpi panjang pada taori teori kuno yang sudah basi dan menafikan keadaan yang terus berubah. Terbaca dalam gerak dan ucapannya seorang presiden yang yang tenggelam membenamkan diri, kini hanya bermodal sukses tipuan masa lalu dan meyakini akan bisa diulang , ia sedang merampas, membutakan, dan menutup perspektif dirinya , dalam kegelapan . \"Tempat bisa direbut kembali tetapi waktu tidak mungkin bisa kembali\". Kita adalah terus dalam realita, dalam kehidupan tidak ada situasi yang berjalan mundur, tidak ada waktu tergantikan. Kita tanpa sadar sangatlah sering terjerat dalam kehidupan rutin dan mekanis, sangat mudah terpengaruh oleh tempo dan pola kehidupan statis, menafikan perubahan yang terus bergerak, ini akan menciptakan semacam kabut. Karena tidak mampu memandang kejadian apa adanya, tidak lagi mampu mengenali dirinya sendiri, terbuai dalam mimpi belaka. Pemimpin monyet , hidupnya hanya meniru bukan mencipta, ia hanya merusak alam yang tidak peduli apa akibatnya. Otaknya di jalankan dengan sumbu pendek yang penting bisa makan bersama gerombolan dan gengnya. Kebaikan masa depan anak cucu kita adalah apa yang sedang terjadi masa kini, semua dalam bingkai waktu yang tidak terputus. Waktu sama pentingnya dengan tempat, mengetahui cara menggunakan waktu akan menjadi ahli strategi unggulan, untuk menyelamatkan masa depan. Kita dilahirkan dalam waktu, hanya waktu milik kita yang sesungguhnya. Penyerang dan pejuang paling kuasa di muka bumi adalah waktu. Menyia-nyiakan waktu bukan hanya bermakna kesalahan tetapi kebodohan paling parah. Kerusakan negara terus terjadi dan dalam perjalanan waktu tergambar akan makin parah. Semua tanggung jawab kita semua tanpa kecuali, untuk bergerak sesuai kekuatan kita masing-masing, bukan untuk terus berharap harap tanpa bertindak. Memperbaiki kerusakan Indonesia kini, harus dilakukan perubahan yang radikal (amelioratif), mendasar dan harus berani keluar dari kekangan oligarkis. It\'s now or never .. tomorrow will be to late. (sekarang atau tidak pernah - besok atau semua terlambat). Rotten fish from its head (ikan busuk dari kepalanya). (*)
Rakyat Wajib Lawan Korupsi yang Merampok Hak Rakyat
Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS ( Political Economy and Policy Studies) RAKYAT paham, uang negara bukan milik Presiden, bukan milik Menteri, Gubernur, atau Bupati. Uang negara juga bukan milik angggota DPR atau partai politik. Uang negara adalah milik publik, milik rakyat, yang wajib digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, seperti perintah pasal 23 ayat (1) UUD, bahwa: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemerintah, dalam hal ini Presiden, adalah pihak yang ditugaskan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan, termasuk mengelola keuangan negara, sesuai wewenang yang diberikan kepadanya seperti diatur di dalam UU dan konstitusi. Artinya, penyelenggara negara, termasuk presiden, menteri dan lainnya, tidak boleh mengambil uang negara untuk kepentingan pribadi, alias korupsi. Tetapi, faktanya, korupsi di pemerintahan Jokowi ini sudah sedemikian parah dan tidak terkendali. Indeks persepsi korupsi anjlok dari skor 40 (2019) menjadi 34 (2022), menandakan pemerintahan ini sangat korup. Semakin rendah indeks persepsi korupsi, berarti semakin korup. Korupsi atau perampokan uang rakyat ini dilakukan secara masif, dengan berbagai modus. Antara lain, dengan mengubah kebijakan dan undang-undang, membuat seolah-olah menjadi sah, tetapi pada dasarnya merugikan keuangan negara. Seperti kebijakan kartu prakerja, atau kebijakan terkait pencegahan covid dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN), antara lain kebijakan harga test covid. Kebijakan ini menyedot uang negara dan uang rakyat ke pihak tertentu. Selanjutnya, manipulasi perizinan impor atau ekspor. Seperti kasus impor garam yang sudah ada tersangka pejabat di kementerian perindustrian. Manipulasi impor garam merugikan negara dan rakyat petani garam karena harga garam anjlok. Atau kasus impor emas batangan yang sedang disidik kejaksaan agung, diduga melibatkan pejabat bea cukai kementerian keuangan dan beberapa perusahaan, termasuk PT Antam yang merupakan perusahaan negara (BUMN). https://news.republika.co.id/berita/rup19u484/kasus-korupsi-emas-antam-kejagung-geledah-kantor-bea-cukai https://nasional.tempo.co/amp/1726106/kejagung-geledah-kantor-bea-cukai-dalam-kasus-korupsi-impor-emas Total dugaan pencucian uang, yang diduga berasal dari korupsi alias perampokan uang rakyat di kementerian keuangan mencapai Rp349 triliun. Baru 2 pegawai di kementerian keuangan yang menjadi tersangka, dari 491 pegawai yang diduga terlibat pencucian uang. Atau kasus korupsi izin ekspor minyak goreng di kementerian perdagangan, yang membuat persediaan minyak goreng menjadi langka, harga melonjak, dan mengakibatkan dua orang meninggal karena antri penjatahan pembelian minyak goreng. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan beberapa pihak dari perusahaan penyuap ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, sayangnya, tidak sampai menjerat pihak yang paling bertanggung jawab di perusahaan penyuap. Modus lainnya, korupsi dan perampokan uang rakyat dilakukan secara langsung melalui belanja negara dan proyek. Seperti perampokan uang rakyat di proyek BTS Kemenkominfo sebesar Rp8 triliun. Atau korupsi di Kementerian Sosial, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Atau korupsi tunjangan kinerja yang melibatkan 10 pegawai di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). https://www.bbc.com/indonesia/articles/c03k96w6djdo.amp Ada juga korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dengan 10 tersangka. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230413013610-12-937016/kpk-tetapkan-10-tersangka-kasus-suap-proyek-di-djka-kemenhub/amp Sebelumnya juga ada kasus korupsi di Ditjen Perhubungan Laut dan Perhubungan Udara https://amp.kompas.com/nasional/read/2017/08/25/06023141/suap-rp-2074-miliar-untuk-dirjen-hubla-termasuk-ott-besar-kpk https://m.antaranews.com/amp/berita/1116674/kejati-sumut-tahan-pns-ditjen-perhubungan-udara-tersangka-korupsi Korupsi pembangunan infrastruktur yang terjadi di Kementerian PUPR sangat masif dan brutal, ada 36 kasus korupsi hanya pada periode 2020 hingga Maret 2021. https://www.kompas.com/properti/read/2021/03/16/220000821/ada-36-kasus-korupsi-infrastruktur-pengamat-minta-kementerian-pupr?page=all&_gl=1*12wc91b*_ga*NjY3MjEyNjYxLjE2ODAyMjkyOTQ.#page2 Selain itu, ada juga korupsi di lingkungan penegak hukum yang melibatkan hakim, jaksa dan polisi. https://news.republika.co.id/berita/rkusdu328/hakim-jadi-penegak-hukum-paling-banyak-terjerat-korupsi https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230102065701-12-894832/ketua-ma-minta-maaf-usai-dua-hakim-agung-terseret-korupsi/amp Dan masih banyak lagi kasus korupsi yang terjadi di lingkungan BUMN. https://antikorupsi.org/id/kasus-korupsi-di-lingkungan-bumn-marak-dan-rawan-pada-sektor-finansial Korupsi dan perampokan uang rakyat yang sudah sedemikian masif dan tidak terkendali di pemerintahan Jokowi ini membuat kemiskinan meningkat, membuat rakyat miskin semakin miskin. Oleh karena itu, rakyat tidak boleh diam melihat uang negara dirampok para koruptor. Karena uang negara adalah uang rakyat, yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rakyat menuntut presiden untuk membongkar semua kasus korupsi sampai ke akar-akarnya, sampai ke pejabat tertinggi pemerintah, partai politik dan perusahaan, tanpa tebang pilih. Presiden bertanggung jawab penuh atas korupsi yang merajalela ini. Kegagalan memberantas korupsi merupakan kegagalan presiden. (*)
Haul Syekh Yusuf Al-Makassari
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta MUHAMMAD Yusuf dikenal dengan sebutan Syekh Yusuf Abul Mahasin Tajul Khalwati Al-Makassari. Lahir pada 3 Juli 1626, dan wafat pada 23 Mei 1699. Beliau Pahlawan Nasional Indonesia, digelari Tuanta Salamaka ri Gowa (Tuan Guru penyelamat kita dari Gowa) oleh pendukungnya di kalangan rakyat Sulawesi Selatan. Syekh Yusuf lahir dari pasangan Abdullah dengan Aminah. Ketika lahir ia dinamakan Abadin Tadia Tjoessoep atau Muhammad Yusuf oleh Sultan Alauddin yang berkuasa sejak 1593 hingga wafat pada 15 Juni 1639, penguasa Gowa muslim pertama, raja Gowa, kerabat ibu Syekh Yusuf. Ketika usianya baru 40 hari, orang tuanya bercerai. Ibunya dipersunting oleh Raja Gowa dan membawanya hidup di istana. Di istana, Syekh Yusuf mendapatkan pendidikan Islam dan mampu menghafalkan seluruh isi Al-Quran saat masih kecil. Ia belajar dengan dibimbing langsung oleh Daeng ri Tasammang. Selain belajar Al-Quran, Syekh Yusuf Al-Makassari memelajari ilmu nahwu sharaf, mantik, dan beberapa kitab kepada Syekh Ba\' Alwi bin Abdullah al-Allamah Tahir dari Bontoala. Dalam waktu singkat, ia menguasai kitab-kitab tauhid dan fikih. Ketika remaja, Syekh Yusuf berguru kepada Syekh Jalaludin al-Aidit di Cikoang, Sulawesi Selatan, selama empat tahun. Setelah menginjak 19 tahun ia melanjutkan pendidikan ke luar negeri pada 1645. Dalam perjalanannya Syekh Yusuf singgah di Banten dan Aceh, ia berguru kepada Syekh Nuruddin Hasanji bin Muhammad Hamid al-Quraisyi Raniri hingga menerima ijazah tarekat Qadiriyah. Syekh Yusuf menikah dengan putri Sultan Gowa. Pada usia 18 tahun, Syekh Yusuf pergi ke Banten, bersahabat dengan Pangeran Surya (Sultan Ageng Tirtayasa), yang kelak menjadikannya mufti Kesultanan Banten. Pada tahun 1645, Syech Yusuf menunaikan ibadah haji dan tinggal di Mekkah untuk beberapa lama, belajar kepada ulama terkemuka di Mekah dan Madinah. Syekh Yusuf sempat mencari ilmu ke Yaman, berguru kepada Syekh Abdullah Muhammad bin Abd Al-Baqi, dan ke Damaskus berguru kepada Syekh Abu Al-Barakat Ayyub bin Ahmad bin Ayyub Al-Khalwati Al-Quraisyi. Syech Yusuf mempelajari Islam di Timur Tengah sekitar 20 tahun. Syekh Yusuf beranjak ke Timur Tengah, tepatnya di Yaman, belajar kepada Sayyid Syekh Abi Abdullah Muhammad Abdul Baqi hingga mendapat ijazah tarekat Naqsyabandi. Setelah itu, ia belajar ke beberapa guru di Madinah dan Damaskus, hingga menerima ijazah tarekat al-Ba\'laqiyyah, tarekat Syattariyah, dan tarekat Khalawatiyah. Kembali ke Indonesia Setelah 20 tahun mengembara untuk menuntut ilmu, Syekh Yusuf Al-Makassari kembali ke Gowa pada 1665. Di Gowa, ia menjadi guru besar, tetapi kecewa dengan kondisi syariat Islam yang mulai ditinggalkan. Ketika Kesultanan Gowa kalah perang menghadapi Belanda, Syekh Yusuf pindah ke Banten, diangkat menjadi mufti di sana. Pada periode ini Kesultanan Banten menjadi pusat pendidikan agama Islam. Syekh Yusuf memiliki murid dari berbagai daerah, termasuk 400 orang asal Makassar yang dipimpin oleh Ali Karaeng Bisai. Syekh Yusuf didaulat sebagai ulama tasawuf dan tarekat oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Ia mendapatkan mandat untuk mendidik anak-anak penguasa Banten di bidang keislaman. Syekh Yusuf juga berperan sebagai penasihat kerajaan dan menulis beberapa kitab terkait tasawuf. Melihat kondisi Indonesia di bawah jajahan bangsa asing, ia melakukan perlawanan terhadap Belanda. Perlawanan itu kandas, ia ditangkap oleh Belanda pada 1683 di daerah Sukapura dan kemudian dipenjara. Setelah sempat dipenjara di Cirebon dan Batavia, Syekh Yusuf Al-Makassari diasingkan ke Sri Lanka. Ia tetap berjuang menyebarkan agama Islam dan berhasil menulis kitab berjudul Kaifiyyat al-Tasawwuf. Di Ceylon Sri Lanka Syekh Yusuf aktif menyebarkan agama Islam. Ia memiliki murid ratusan berasal dari India Selatan. Salah satu muridnya ulama besar India, Syekh Ibrahim ibn Mi\'an. Melalui jamaah haji yang singgah di Sri Lanka, Syekh Yusuf berkomunikasi dengan para pengikutnya di Nusantara. Sembilan tahun di Sri Lanka, Syekh Yusuf dipindah oleh Belanda ke Afrika Selatan pada 1693. Di Cape Town ia mendapat sambutan baik dari gubernur di sana. Bersama Imam Abdullah Ibnu Kudi Abdus Salam, Syekh Yusuf berperan menyebarkan Islam di Afrika Selatan. Nelson Mandela, mantan Presiden Afrika Selatan, menyebutnya \'Salah Seorang Putra Afrika Terbaik\'. Selama di Cape Town, Afrika Selatan, Syekh Yusuf juga mendirikan sebuah komunitas muslim. Syekh Yusuf Al-Makassari menyebarkan Islam di Afrika Selatan selama enam tahun hingga akhir hayatnya. Ia meninggal di Cape Town pada tanggal 23 Mei 1699, di usia 72 tahun. Pengikutnya menjadikan hari wafatnya sebagai hari peringatan. Jenazah Syekh Yusuf Tajul Khalwati dibawa ke Gowa atas permintaan Sultan Abdul Jalil (1677-1709) dan dimakamkan di Lakiung, pada April 1705. Syekh Yusuf dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Soeharto dengan Keppres No. 071/TK/1995, Tgl. 7 Agustus 1995. Pada tahun 2005, Syekh Yusuf dianugerahi penghargaan Supreme Companion oleh Pemerintah Afrika Selatan pada 27 September 2005 yang diserahkan kepada ahli warisnya, disaksikan oleh Wapres RI M. Yusuf Kalla di Pretoria Afrika Selatan. (*)
Stop Multi Fungsi Polisi
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan PROGRAM \"Polisi masuk RW\" diawali sebagai program Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Irjen Pol Fadil Imran pada bulan Februari 2023 yang kemudian dicanangkan menjadi kebijakan berskala nasional saat Irjen Pol Fadil Imran menjabat sebagai Kabaharkam Polri. Program ini menimbulkan pro dan kontra. Di samping positip untuk mendekatkan Polisi pada rakyat juga dikhawatirkan justru Polisi menjadi aparat yang menakut-nakuti rakyat. Sekurangnya mengancam privacy rakyat. Terbayang negara ini akan dipenuhi oleh Polisi atau dengan kata lain Polisi yang ada di mana-mana. Membuat rakyat nyaman atau rakyat terancam? Normatif tentu sebagaimana narasi bahwa Polisi melayani masyarakat, membantu Ketua RW menjaga Kamtibmas, mempercepat pengaduan, mencegah kejahatan, menyelesaikan permasalahan bahkan menurut Fadil Imran sampai pada kegiatan menyusuri stunting dan ikut memberdayakan ekonomi masyarakat. Tidak jelas dasar hukum dan tupoksinya bahwa Polisi itu berada sampai tingkat RW lalu mungkin hingga tingkat RT di kemudian hari. Undang Undang harus memberi aturan yang jelas tentang keberadaannya agar tidak menjadi \"off side\" atau \"superbody\". Segala hal bisa dikerjakan dengan alasan ketertiban dan keamanan masyarakat. Luas sekali ruang kerjanya. Untung tidak sampai turut membantu masalah ibu menyusui bayi atau memisahkan pertengkaran suami istri. Artinya multi fungsi Polisi menjadi tidak bagus sebagaimana dahulu ada dwi fungsi ABRI. Dahulu ABRI hanya dwifungsi, Polisi justru multi fungsi. Hubungan dengan politik ? Kini sudah banyak lembaga politik diisi oleh pejabat Kepolisian. Bahkan merambah ke dunia bisnis, olahraga dan lainnya. Polisi RW mungkin kulminasi dari disain sistem politik yang sedang dicanangkan. Secara struktural RT RW Kelurahan Kecamatan Kabupaten/Kota hingga Provinsi berada di bawah ruang kewenangan Kemendagri. Menteri Dalam Negeri adalah Tito Karnavian yang sebelumnya Kapolri. Tito Karnavian pencetus gagasan \"Democratic Policing\" yakni Polisi yang merambah ke ruang demokrasi. Bukan bermakna demokratisasi Polisi karena Polisi adalah aparat keamanan bukan lembaga sipil elemen demokrasi. Konsepsi Tito inilah yang ternyata diimplementasikan dalam praktek politik multi fungsi Polisi. Ketika muncul lembaga atau peran Polisi RW maka publik membaca ini menjadi bagian dari \"Democratic Policing\" nya Tito Karnavian. Konsepsi ini berbahaya karena dapat mengarah pada apa yang disebut dengan \"Police State\" yang merupakan perwujudan dari negara otoritarian. Negara Polisi jelas bukan negara demokrasi dan tentu bukan negara Pancasila. Kita bangsa Indonesia harus mencegah dan meluruskan penyimpangan ketatanegaraan di bawah rezim Jokowi saat ini. Multi fungsi Polisi tidak boleh terjadi sebab hal itu mencederai sistem politik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Sebaiknya tinjau kembali kebijakan Polisi RW apalagi dibentuk dan diterapkan menjelang Pemilu 2024. Meski tidak diakui berhubungan dengan Pemilu namun rakyat sudah cerdas untuk membaca pola dan gerakan politik yang potensial membuka pintu kecurangan, ketidakadilan dan rekayasa. Polisi RW adalah instrumen untuk itu. Stop bermain-main untuk membohongi rakyat. Ada pernyataan bahwa Polisi RW akan ditingkatkan kemampuan intelijennya sehingga dapat bekerja optimal. Kemampuan untuk menginteli masyarakat? Multi fungsi Polisi tidak boleh terjadi atau ditoleransi. Negara Indonesia harus diselamatkan dari pembusukan politik. Politik berbasis kemanusiaan yang adil dan beradab sudah saatnya untuk dibangun dan dipulihkan kembali. Bandung, 25 Mei 2023
Renungan Sang Politisi Gaek, ET Tu, Joko?
Oleh Smith Alhadar - Penasihat Institute for Democracy Education (IDe) AKU tak bisa tidur. Masalah kenegaraan datang silih berganti tanpa aku memahami substansinya. Di taman belakang rumah aku duduk sendirian di malam yang kian larut. Kutatap aneka kembang warna-warni di bawah siraman cahaya neon, yang tampak seperti perempuan-perempuan muda sedang merayakan kehidupan. Tapi aku telah kehilangan perasaan untuk menghargai kehadiran mereka. Baru belakangan ini aku merasa hidup hanyalah kekosongan. Bahkan sangat pahit. Bak si miskin mengigau menang lotrei hanya untuk dibangunkan oleh realitas yang getir. Terdengar lolongan anjing yang mengiris hati, yang seperti memperingatkan adanya bahaya. Sungguh, aku lelah lahir batin. Lelaki ringkih itu, yang masih kuremehkan sampai sekarang, ternyata mampu juga mempermainkan aku. Aku tak bisa terima petugas partai merongrong wibawaku. Kalau begini bagaimana mungkin aku bisa bangga menjadi putri proklamator yang masyhur itu? Tadi kucopot potret si ringkih-dungu itu dari dinding dan aku banting keras-keras ke lantai. Tak layak kau berada di sini! Gara-gara dia orang menertawai klaimku bahwa aku tokoh \"kharismatik\" dan \"pintar\". Si ringkih harus aku kalahkan biar pulih wibawaku. Tapi bagaimana caranya? Orang-oranh partai lebih mendengarkan dia daripada aku. Sialan! Ini menyempitkan ruang manuverku untuk menarik parpol lain bergabung dengan partaiku. Namun, nyaris tak ada yang berminat. Ini pasti karena ancaman si ringkih bedebah itu. Aduh, capres yang aku usung terancam kalah. Meskipun pahit harus aku terima realitas bahwa dialah yang mengendalikan permainan ini. Sebenarnya semua urusan akan mudah kalau aku sowan kepadanya dan memohon agar dia tak menghancurkan partaiku, yang dulu berjasa besar membawanya ke istana. Pasalnya, kalau capresku kalah, partaiku ikut merana. Mungkin juga binasa untuk selamanya. Toh, hampir sampai waktuku. Mungkin ini pilpres terakhirku. Sementara, tak ada penerus yang bisa diandalkan untuk menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup partaiku, partai yang aku niatkan untuk menghidup-hidupkan ayahku -- sorry, bukan untuk wong cilik -- biar seluruh dunia tahu bahwa ayahku tak pernah \"mati\". Tak ada pilihan lain kecuali aku harus mengemis dan memberi konsesi kepada si ringkih-tolol yang dulu aku hina demi membuka kemungkinan ia berbalik mendukung capresku. Tapi gengsiku terlalu besar untuk mengalah kepada orang yang aku anggap tak punya kelebihan apapun kecuali pencitraan yang membuat kewarasan bangsa terganggu. Aku juga salah: merampas bakal capresku dari tangannya. Aku mengira dengan tindakan itu ia akan kehilangan pengaruh dalam mengutak-atik pilpres. Bola akan berada di kakiku. Dan akulah yang akan menentukan nasibnya pasca lengser kalau capresku menang. Karena banyak masalah yang akan dia tinggalkan, aku ingin melihat dia seperti kucing basah di depanku. Capresku tokoh populer sehingga aku berharap oligarki dan parpol lain akan antri untuk bergabung dengan koalisi yang dibangun partaiku. Nyatanya dia tak sedungu yang aku kira. Setidaknya dalam karakter jahat sebagai manusia yang ambisius. Si ringkih tak bisa menerima tindakanku. Dia, dengan wajah ketakutan, melawan dengan bermain teka-teki tokoh yang didukungnya. Bukan hanya publik, aku juga pusing menerka-nerkanya. Itu cara dia menekanku untuk meningkatkan kartu tawarnya. Dia ingin capresku di bawah pengaruhnya juga. Kurang ajar! Dia mendikteku. Ternyata mampu juga dia memainkan kekuasaan. Bukan hanya itu. Ia juga mengungkap korupsi di kementerian yang disebut-sebut melibatkan partaiku. Bahkan juga menantuku. Sekarang aku harus bagaimana? Kl pura-pura tidak tahu, bisa jadi ia akan membongkar lebih banyak korupsi yang menyeret pengurus teras partaiku, yang di dalamnya ada putriku juga. Malah kini dia maju lebih jauh dengan memerintahkan penegak hukum menggeledah kantor menteri dari partaiku. Kali ini aku perintahkan fraksi partaiku di parlemen untuk menjegal kebijakannya. Masih banyak kartu lain yang bisa aku mainkan untuk menekannya. Tapi dia orang yang tega dan konyol. Bisa hancur bangsa ini bila kami kuat-kuatan dalam berebut hegemoni. Ia memegang rahasia kejahatan kader dan orang-orangku di banyak institusi, yang bila dibongkar akan keos negeri ini, akan melumatkan partaiku. Baru sadar aku sekarang bahwa petugas partaiku itu adalah seekor harimau luka, bulan kucing. Dia sdedang menyeret aku dalam permainan yang tak akan aku menangkan. Bukan main orang ini! Tega banget dia menghadirkan ancaman kepadaku. Ternyata benar adagium \"tak ada teman yg abadi, kecuali kepentingan\". Orang yang tak suka membaca buku, yang aku tenteng dari kampung, kini terang-terangan menunjukkan taringnya kepadaku. Bah! Aku malah yang takut. Dia tak peduli aku ini berdarah biru dan punya pengikut loyal yang besar. Lupa juga dia bahwa anak dan menantunya bisa berkuasa di daerah berkat dukungan partaiku. Mukaku yang \"cantik\" ini mau aku taruh di mana. Bisa jadi sejarah akan mencatat aku kalah pada si ringkih-dungu. Salah aku adalah underestimate terhadap kemampuannya menghadirkan bahaya kepada siapa saja. Kini dia sangat berkuasa dan nekat. Orang seperti ini tak boleh diremehkan dan tak bisa dihadapi dengan kekuatan seadanya. Secara mengejutkan dia menyadarkan aku bahwa sesungguhnya aku tak sekuat yang aku pikir. Ternyata sejarah memang berulang. Ayahku dulu juga overestimate atas kekuatannya. Ia merasa tak ada yg bs menandinginya dlm hal kharisma dan kepintaran. Bhkan, dia tokoh yg disegani dunia. Faktanya, kekuasaannya dilucuti dgn mudah oleh seorg perwira tak dikenal. Kok, bisa2nya aku abai trhdp kasus ayahku, yg sempat membuat kami keluarga yg terbuang dlm wkt sekejap. Sesungguhnya aku tak mampu memahami bangsaku sendiri. Tak mampu memahami kekuatan politik, ekonomi, dan budaya yg bekerja di negeri ini. Pikiran parokial dan sikap paranoidku trhdp kekuatan2 riil di luar sana menghilangkan peluangku untuk bs memainkan peran menentukan dlm perpolitikan bangsa. Aku jg tak mengambil hikmah dari kegagalanku mnjd presiden di awal reformasi. Pdhal, partaiku menang besar dlm pemilu. Yg terpilih malah tokoh dari partai dgn perolehan suara kecil. Aku terlalu meremehkan, bhkan memusuhi kekuatan Islam, yg merupakan anak kandung bangsa ini. Aku memang kecewa kpd sikap \"permusuhan\" mereka trhdp ayahku dulu. Tp sbg tokoh politik, mestinya aku menganggapnya hal yg wajar dlm persaingan. Toh, tanpa kontribusi mereka tdk mungkin bangsa ini bs berdiri secara beradab. Selama ini aku berpretensi seolah-olah ayahku sendirian yg berjasa bg tegaknya bangsa yg rumit ini, lupa bhw sesungguhnya peran tokoh Islam-lah yg mnjd penentu bg mewujudnya NKRI, bhkan jauh sblm negara ini merdeka. Aku jg tak bs melepaskan diri dari dendamku trhdp partai2 nasionalis yg pernah menyakiti aku dan partaiku disebabkan hal2 remeh yg muncul dari persaingan politik kami. Aku terlalu kekanak-kanakan memang. Aku teringat nasihat teman karibku bhw aku hrs mnjd negarawan yg melampangkan jiwa, melebarkan hati, dan meluaskan wawasan untuk bs berdamai dgn semua perbedaan, yg pahit sekalipun. Perbedaan hrs dilihat sbg instrumen untuk mendewasakan bangsa. \"Aneh kl kau memusuhi Islam, elemen kunci perekat yg mnjg kelangsungan hidup NKRI,\" katanya. Tanpa Islam hari ini jg negara ini akan runtuh bagai rmh kartun, tambahnya. Ideologi, mazhab agama, ataupun sikap berbeda dlm memandang suatu isu tdk hrs memunculkan kebencian pd pihak lawan. \"Ini sikap picik,\" katanya lg. Tiba2 aku kangen pdnya. Di mana dia skrng? Sekiranya aku segera membenahi jiwa dan benakku selepas mendengar nasihatnya, mungkin aku tak mnghdpi masalah sesulit skrng. Krn alergi dgn bbrapa parpol, aku menyempitkan ruang hidup partaiku sendiri. Akibatnya, si ringkih-dungu mengunci aku dlm ruang yg pengap. Dia menikam aku dari belakang. Et Tu, Joko!? Aku kaget bkn main. Baru kemarin dia menunjukkan sikap budak trhdpku. Skrng dia mengangkat dirinya tinggi2 bak seorg raja dari zaman kuno. Cis, tak tahu malu! Jgn2 dia sdh membaca buku \"The Prince\" karya Machiavelli. Kpd penguasa, Machiavelli menasihati agar berlaku curang, abaikan semua moral, dan membuat lawan ketakutan, untuk bisa mempertahankan dan menikmati kekuasaan. Ini yg sdg dia lakukan. Tp aku jg melakukannya. Bhkn mengkhianati teman. Ia mnjalankan tipu daya dgn cara halus dan kasar untuk memperpanjang masa jabatannya. Aku tak mau krn dia lbh mendengar menteri utamanya drpd aku. Mungkin itu awal mula kemarahan dia pdku. Krn jln itu aku tutup, dia membujuk dan mengintimidasi parpol2 yg mengusung tokoh muda berbakat sbg bakal capres mereka. Aku tahu tokoh muda itu org bersih, cerdas, dan independen. Dan dia menolak mnjd keledai si ringkih-dungu. Aku hargai sikapnya yg bermarabat itu. Demi pilpres yg fair dan legitimated, sehrsnya aku membela hak politik tokoh muda itu untuk ikut bersaing dlm pilpres meskipun partaiku tak akan mengusungnya. Toh, dia didukung rakyat. Dan sehrsnya si ringkih-dungu tak ikut cawe2 pilpres. Ini menyalahi norma dan konstitusi. Tp, ah, semua sdh terlambat. Kita semua akan hancur ramai2, kecuali bila aku keluar dari gua sempit nasionalismeku dan mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara sj. Sayang aku tak mampu melakukannya. Yg akan aku lakukan hanyalah melawan pengkhianatannya trhdp kepentinganku, keluargaku, dan partaiku. Selebihnya aku berserah diri pd nasib, yg entah ke mana ia akan membawa bangsa ini. Tangsel, 26 Mei 2023
Perilaku dan Propaganda LGBT dalam Timbangan Hukum, Moral, dan Agama: Tolak Konser Coldplay?
Oleh Pierre Suteki - Guru Besar FH Undip RENCANA konser grup musik asal Inggris yang bernama Coldplay di Indonesia menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Hal itu lantaran, vokalisnya diduga terindikasi seorang gay dan dikhawatirkan akan mempropagandakan gaya hidup LGBT. Hal ini terutama diopinikan oleh PA 212 yang secara terang-terangan menolak kehadiran grup musik Coldplay untuk menggelar konser di tanah air (15 Nopember 2023). Di satu sisi, pemerintah tidak secara tegas mengikuti usul umat Islam yang diwakili oleh PA 212 bahkan akan melakukan pengamanan terhadap grup musik Coldplay jika telah tiba di tanah air. Apakah ini berarti pemerintah mendukung LGBT melalui program pengamanan dan penerimaan grup Coldplay ini, apalagi tersiar kabar bahwa Menkopolhukam menyatakan kalau LGBT itu merupakan koderat yang tidak dapat dipidana melalui KUHP di Indonesia. Sementara di sisi lain kita tahu, sesuai dengan Pasal 29 ayat 1 UUD NRI 1945, Indonesia adalah negara religious nation state. Dan sebagaian besar penduduk negeri ini muslim (86,19%), dan Islam jelas mengharamkan LGBT (fatwa MUI 2014). Jadi, wajar jika muslim di Indonesia menolak konser Grup Musik Coldplay yang terindikasi mempropagandakan LBGT. Kita flashback pada akhir 2022, kita juga sempat dihebohkan dengan isu LGBT terkait dengan rencana kunjungan utusan Pemerintah AS dalam program pemajuan HAM LGBTQI+. Kita bersyukur program yang direncanakan pada akhir tahun 2022 ke Indonesia tersebut dibatalkan. Namun, saya kira kita harus tetap waspada karena propaganda LBGT di negeri ini bukan hanya dilakukan saat ini, melainkan sudah sejak lama dan bahkan dilakukan secara terstruktur, masif dan sistematik. Sebagai bangsa yang disebut religious nation state, propaganda LGBT merupakan persoalan yang problematik. Ada 2 peristiwa hukum lain pada tahun 2022 yang terkait dengan PROBLEMATIKA LGBT di tanah air beberapa waktu lalu: PERTAMA: Presenter Deddy Corbuzier sempat menjadi perbincangan hangat netizen usai mengundang pasangan gay, Ragil Mahardika dan Fred di Podcast miliknya, Sabtu (7/5/2022). Undangan atas pasangan Gay Ragil dan Fred di Podcast-nya, membuat Deddy Corbuzier Panen Hujatan. Deddy Corbuzier dicap malah ikut memberi panggung terhadap LGBT. Atas peristiwa ini, saya sangat prihatin mengingat, Deddy Corbuzier ini sudah memeluk agama Islam. Dan ketika seseorang sudah merasuk agama Islam, dia harus konsisten untuk menjalankan: (1) Ketauhidan (teologi Islam) (2) Ibadah sesuai ajaran Islam (3) Muamalah pun harus sesuai dengan ajaran Islam. Tidak ada istilah MUALAF atau pun NON MUALAF. Memang menjadi kewajiban bagi muslim lainnya untuk BERDAKWAH menuntut para MUALAF untuk memahami dan menjalankan syariat Islam, termasuk di dalamnya tentang HUKUM terhadap sesuatu perkara. Atas \"hujatan\" podcast Deddy Cordbuzier, maka Video di kanal YT-nya di-take down atas saran Ustadz pembimbingnya yakni Gus Miftah. Tak ayal, peristiwa propaganda LGBT juga ditanggapi oleh Menkopolhukam yg pada intinya menyatakan bahwa HUKUM POSITIF INDONESIA belum bisa menjerat PELAKU dan kegiatan PROPAGANDA LGBT. Mau dijerat dengan PASAL APA? Memang terkesan KOSONG, namun kita punya UU PERKAWINAN. Utk perkawinan LGBT jelas tertolak. KEDUA: Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memberikan peringatan kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta karena memasang bendera LGBT (24 Mei 2022) dan mengunggahnya di akun instagram resmi @ukinindonesia. Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyayangkan tindakan Kedubes Inggris, karena menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif. Inggris dikenal sbg salah satu negara yg melegalkan pernikahan sejenis, kecuali Irlandia Utara. Jadi tidak \'MOKAL\' jika Inggris mengibarkan bendera LGBT. Tindakan provokatif Kedubes UK ini disebabkan sikap TIDAK JELAS kita terhadap LGBT. MENOLAK ATAU MENERIMA atau ABU-ABU semua tidak jelas koordinatnya. Namun, jika kita lihat faktanya baik pegiat medsos, Ormas Islam, hingga pejabat teras (Menag dan Menkopolhukam) semua menunjukkan sikap yang CENDERUNG MEMBIARKAN bahkan TERKESAN MENDUKUNG atas DALIH DEMOKRASI dan HAM serta BUKAN URUSAN KITA. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika jumlah LGBT di Indonesia cukup banyak. Lihat saja perkembangan LGBT di Indonesia. Berikut ini adalah daftar Provinsi dengan jumlah LGBT terbanyak di Indonesia, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RuanganInfo.com, 10 Mei 2022). 1. Provinsi Sumatera Barat Sumatera Barat Berada di posisi kelima dengan jumlah LGBT terbanyak, terdapat kurang lebih 18 ribu orang yang tercatat sebagai LGBT. 2. Provinsi DKI Jakarta Ibukota Indonesia ini menduduki posisi keempat dengan jumlah LGBT nya, terdapat sekitar 43 ribu orang yang tercatat sebagai LGBT. 3. Provinsi Jawa Tengah Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat ketiga dengan jumlah LGBT terbanyak, terdapat sekitar 218 ribu orang yang tercatat sebagai LGBT. 4. Provinsi Jawa Timur Provinsi Jawa Timur berada di ujung timur pulau Jawa, provinsi ini menduduki posisi kedua sebagai daerah dengan jumlah LGBT terbanyak di Indonesia, terdapat sekitar 300 ribu orang yang tercatat sebagai LGBT. 5. Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Barat yang beribukotakan Kota Bandung ini, terkenal dengan jumlah LGBT terbanyak di Indonesia. Di Provinsi ini terdapat sekitar 302 ribu orang sebagai LGBT. Mengapa LGBT berkembang pesat di negeri yang mayoritas (86, 19%) beragama Islam? Apakah hukumnya tidak tegas mengadopsi hukum mayoritas penduduk di negeri ini soal LGBT? Memang betul, berdasar hukum positif kita memang tidak ada ATURAN YG MENGKRIMINALKAN LGBT padahal sesuai dengan PANCASILA dan PRINSIP RELIGIOUS NATION STATE LGBT itu bertentangan, perbuatan yang diharamkan. Namun, Pengibaran bendera atau ATRIBUT itu bisa dimaknai: TIDAK MENGHORMATI INDONESIA, DUKUNGANAN KUAT, PROVOKASI DAN NANTANG NGAJAK PERANG. Hal ini bisa dikatakan TEST WATER. Lebih spesifik lagi: NANTANG UMAT ISLAM. Umat Islam, khususnya melalui MUI harus menyatakan sikap protes kepada Kedubes Inggris secara resmi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2014 telah mengeluarkan fatwa haram pasangan sesama jenis atau perilaku Lesbian dan Gay sebagai perilaku yang harus diluruskan. Fatwa tersebut bernomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan. Dalam fatwa tersebut, MUI menjelaskan bahwa perilaku menyukai sesama jenis adalah perilaku menyimpang yang harus diluruskan. Saya memandang PENGIBARAN BENDERA LGBT oleh Kedubes Inggris ini sebagai sinyal yang ditampakan resmi sebagai bentuk perlawanan, pasca kasus deddy corbuzier yang mengundang homo. Selain makna bagi internal bangsa Indonesia sebagai religious nation state tadi, pengibaran bendera LGBT itu juga berarti PERLAWANAN NEGARA INGGRIS terhadap sikap bangsa Indonesia khususnya umat Islam yang pada prinsipnya MENGHARAMKAN LGBT melalui PROTEST terhadap PODCAST DEDDY CORBUZIER terkait dengan PROMOSI LGBT, bahkan dikatakan TUTORIAL MENJADI PASANGAN GAY. Prinsip kita khususnya umat Islam terhadap perlawanan itu harus: \"MEREKA JUAL KITA BORONG\". Kita harus menentukan KOORDINAT kita terhadap LGBT. Seharusnya Presiden itu tanggap dan melindungi umat Islam sebagai mayoritas. Jika hingga sekarang belum ada UU dan pasal KUHP yang melarang LGBT, maka Presiden dalam keadaan genting dan kekosongan hukum harus segera mengeluarkan PERPPU LARANGAN LGBT. Menurut saya ada 3 hal yang perlu saya tekankan ketika kita bicara hubungan antara LGBT dalam perspektif hukum dan HAM. Pertama, menjalankan hukum bukan hanya dengan logika tapi juga rasa. Bercermin pada pendapat-pendapat di diskusi pada berbagai acara, ternyata tidak sedikit orang yang mengagungkan Positivism Hukum. Menjadikan seolah semua serba technis outomate mechanistic. Kepastian didewakan, HAM diagung-agungkan seolah hidup itu hanya untuk memenuhi keserakahan individu memuaskan hasrat birahi diri meski menyimpang dari koderat illahi. Kedua, Indonesia bukan Amerika atau pun Eropah, setidaknya bumi yang berada di titik sudut Asia yang kaya dengan nilai oriental-transenden. Mistisisme menjadi ruh perilaku kita untuk tidak mengandalkan cipta, logika tapi juga rasa. Berhukum pun tidak boleh hanya mengandalkan logika, melainkan juga rasa (compassion). Cara bertindak kita tidak sama cara ala Amerika dan Eropa, diakui atau pun tidak. Lalu, mengapa kita mati-matian mengidentifikasi diri untuk sejalan---- kalo tidak boleh dikatakan mengimitasi--- agar cara kita berhukum, berpolitik, berpolitik hukum sama dengan Amerika dan Eropah. Saudara, kita Indonesia tidak mengikuti aliran Hukum Murni (reinerechtslehre) secara letterlijk. Lihatlah sejak 1964 bersambung dengan UU POKOK KEKUASAAN KEHAKIMAN mulai UU No. 14 Tahun 1970 smp skrng UU No. 48 Tahun 2009 selalu mengamanatkan: (1) Memutus demi keadilan brdsrkn Ketuhanan YME bukan peraturan belaka. (2) Hakim DAN HAKIM KONSTITUSI wajib menggali, mengukuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan masyarakat. (3) Pancasila mulai Tap MPRS XX/MPRS 1966 hingga UU No. 12 Tahun 2011 dijadikan sbg sumber hukum nasional. (4) Pembangunan hukum nasional Indonesia juga bersumber dari HUKUM ISLAM, HUKUM ADAT dan HUKUM MODERN. Inilah yang mewajibkan kepada kita untuk tidak memisahkan antara HUKUM DAN MORAL serta AGAMA. Ketiganya terkait. Upaya untuk memisahkannya adalah berarti menggiring kepada jurang keruntuhan negara Pancasila, negara yang berprinsip sebagai RELIGIOUS NATION STATE. Berdasarkan prinsip-prinsip ini adalah wajar bila para penegak hukum khususnya hakim apalagi HAKIM KONSTITUSI wajib menbaca hukum, konstitusi secara moral (MORAL READING ON CONSTITUTION). Ketiga, membaca HAM sebagaimana dituangkan dalam UUD NRI 1945 harus dilakukan dalam bingkai moral dan agama. Moral dan agama dapat dipakai untuk membatasi hingga melarang perbuatan tertentu yang dinilai bertentangan moral dan agama. Dengan prinsip agung ini, akankah kita biarkan LGBT sebagai penyimpangan seksualitas terus berkembang tanpa mengambil langkah seribu utk mencegahnya. Hukum dapat dipakai sebagai sarana preventif dan represif untuk menyelamatkan manusia dari kehancuran rasnya. Dengan catatan, cara kita berhukum tidak boleh hanya mengandalkan logika melainkan juga rasa mengagungkan keluhuran umat manusia sesuai harkat dan martabatnya. Mengingat Indonesia sebagai religious nation state, maka hukum indonesia punya cara untuk menanggulangi mulai dari segi pencegahan hingga pemberantasan LGBT. Sebenarnya telah terang di hadapan kita bahwa propaganda LGBT merupakan sebuah konspirasi global yang akan membawa bahaya besar bagi negeri ini dan penduduknya. Penyebaran LGBT di Indonesia, merupakan upaya sistematis yang banyak dipengaruhi oleh serangan budaya barat. Hal ini dimaksud untuk menjauhkan masyarakat Indonesia meninggalkan ajaran agamanya, alias sekulerisme. Karenanya harus ditolak dan dilawan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Perlawanan dari segi hukum harus disiapkan sanksi bagi para pelakunya. Jika tidak ada sanksi apa gunanya hukum? Bukankah hukum dibuat sebagai sarana mencegah dan membuat jera pelaku kriminal. Jika tidak ada sanksi, sama saja bohong. Tanggal 6 Desember 2022, DPR telah menyetujui RKUHP menjadi UU. LGBT telah ditetapkan sebagai tindak pidana PERCABULAN sebagai mana diatur dalam Pasal 414, sbb: (1) Setiap Orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain yang berbeda atau sama jenis kelaminnya: a. di depan umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori III; b. secara paksa dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun; atau c. yang dipublikasikan sebagai muatan Pornografi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. (2) Setiap Orang dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan memaksa orang lain untuk melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. Pada KUHP yang berlaku sekarang, LGBT diancam pidana paling lama 5 tahun jika perbuatan cabul dilakukan dgn korban yg belum cukup umur (kurang dari 18 tahun). Persoalannya ada pada komitmen para penyelenggara negara ini baik di bidang Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Adakah mereka mempunyai SENSE OF CRISIS terhadap persoalan LGBT ini. Maka tadi saya tawarkan Presiden jika PANCASILAIS harus menginisiasi PELARANGAN LGBT di seluruh wilayah Indonesia serta MEMIDANA PELAKU, PELOPOR, PROMOTOR, PENYANDANG DANA layaknya pemberantasan TERORISME. INI merupakan TEROR MORAL, TEROR MENTAL dan TEROR AGAMA. Presiden membuat PERPPU dan DPR ancang-ancang menetapkannya sebagai UU. Jika perlu, di Pemerintahan Daerah diupayakan menyusun PERDA LARANGAN LGBT apabila di tingkat nasional Pemerintah Pusat mengabaikan terhadap fenomena kerusakan moral ini untuk mengisi KEKOSONGAN HUKUM dan mestinya tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD, dan UU. Tujuannya satu, yakni memberantas perilaku seks menyimpang yang mengundang azab Alloh sebagaimana sejarah di zaman Nabi Luth telah membuktikannya. Saya berada di koordinat menolak perilaku LGBT dan segala bentuk propagandanya. Jika Coldplay terindikasi mempropagandakan LGBT, maka kita wajib menolak konsernya. Tabik..!!!