OPINI
Nikel Update: Ekspor Q2/2023 Anjlok 71,1 Persen
Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Hilirisasi smelter nikel menjadi primadona. Digembar-gemborkan seolah-olah kebijakan luar biasa, kebijakan brilian. Padahal hilirisasi industri adalah teori ekonomi kuno. Padahal proses smelter atau pemurnian bijih nikel adalah proses sederhana, bukan rocket science. Tapi hebohnya seperti sudah bisa mendarat di bulan. Yang lebih parah, sebagian besar investasi hilirisasi smelter diberikan ke perusahaan asing, dengan insentif besar pula. Mungkin investasi ini bekerjasama dengan mitra lokal para pejabat yang sedang berkuasa, yang bisa mengatur siapa yang dikasih izin. Sempat menjadi alat pencitraan, ekonomi nikel tahun ini mulai redup. Ekspor triwulan II 2023 (Q2/2023) anjlok, baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Q2/2022 (year-on-year, YOY) maupun dengan triwulan sebelumnya Q1/2023 (Quarter-on-Quarter, QOQ). Turunnya ekspor nikel mungkin akan terus melemah setidak-tidaknya sampai tahun pemilu 2024. Q2/2023 vs Q2/2022: year-on-year, YOY Ekspor produk smelter nikel, yaitu ferronikel (HS72026000), pig iron (HS75011000) dan nickel oxide (HS75012000), turun tajam pada Q2/2023 dibandingkan dengan Q2/2022 (YOY). Ekspor ferronikel (HS72026000) anjlok 70,6 persen, pig iron (HS75011000) anjlok 71 persen, dan nickel oxide (HS75012000) anjlok 57,4 persen. Anjloknya ekspor Q2/2023 karena volume ekspor dan harga nikel internasional turun tajam. Volume ekspor untuk ferronikel, pig iron dan nickel oxide masing-masing turun 59,7 persen, 61,1 persen dan 38,3 persen. Sedangkan untuk harga ferronikel, pig iron, dan nickel oxyde masing-masing turun 27,1 persen, 25,5 persen dan 31 persen. Q2/2023 vs Q1/2023: Quarter-on-Quarter (QOQ) Kalau dibandingkan dengan periode sebelumnya, yaitu Q1/2023 , atau Quarter-on-Quarter (QOQ), ekspor Q2/2023 juga anjlok, masing-masing turun 72 persen, turun 78 persen, dan turun 48,8 persen untuk ferronikel (HS72026000), pig iron (HS75011000), dan nickel oxide (HS75012000). Penurunan tajam ini juga akibat volume ekspor dan harga nikel internasional masih turun secara triwulanan. Volume ekspor Q2/2023 (QOQ) untuk ferronikel (HS72026000), pig iron (HS75011000), dan nickel oxide (HS75012000) masing-masing turun 68,1 persen, 74,6 persen dan 54,6 persen. Sedangkan untuk harga jual ferronikel (HS72026000) turun 12,3 persen dan pig iron (HS75011000) turun 13,3 persen. Untuk nickel oxide (HS75012000) harga jual Q2/2023 mengalami sedikit kenaikan, 12,8%, setelah turun terus selama empat triwulan berturut-turut. Secara keseluruhan, ekspor tiga jenis produk hasil hilirisasi nikel pada Q2/2023 turun 71,1 persen dibandingkan Q1/2023 (QOQ). Harga nikel pada triwulan ini, Q3/2023, diperkirakan masih akan turun. Nampaknya, nasib ekspor komoditas hilirisasi smelter nikel tahun ini akan suram. Yang juga sudah pasti suram, pencemaran dan kerusakan lingkungan di daerah tambang nikel sudah terjadi, akibat praktek pertambangan yang tidak bertanggung jawab dan ilegal, merambah sampai ke kawasan hutan, seperti yang terjadi di daerah tambang nikel blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara. Beberapa pihak yang bertanggung jawab sudah menjadi tersangka, tetapi pelaku utamanya masih bebas berkeliaran. Semoga kejaksaan agung dapat segera membongkarnya. (*)
Anies-Ganjar Semakin Gencar
Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa Anies - Ganjar sangat mungkin akan menjadi alternatif. Terutama jika Jokowi memasangkan Prabowo-Gibran. Suara PDIP pecah, dan elektabilitas Ganjar otomatis akan turun, bahkan drastis. Dengan memasang putra sulungnya sebagai cawapres, Jokowi akan all out, mengerahkan semua potensinya untuk memenangkan sang putra. At all cost. Ini soal anak, soal nama baik, dan soal harga diri keluarga. Apa kata dunia kalau sampai kalah. Prabowo-Gibran dipasangkan, semua partai koalisi istana akan ditarik ke pasangan ini. Termasuk PPP, partai yang sekarang bergabung dengan PDIP. Dengan begitu, maka PDIP akan sendirian mengusung Ganjar. Ini sungguh teramat berat. Memaksakan Ganjar maju, itu boleh jadi akan menjadi langkah bunuh diri. Buang-buang waktu dan energi. Karena peluang untuk menang akan semakin kecil. Sebab, selama ini PDIP dapat coattail effect dari Jokowi. Begitu juga Ganjar. Ditinggalkan Jokowi, coattail effect dipastikan akan melemah. PDIP mesti mencari alternatif. Alternatif yang paling realistis adalah bergabung dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Di koalisi ini, pasangan yang akan diusung adalah Anies-Ganjar. Kalau dibalik, hampir mustahil. Karena ini tidak akan mengubah keadaan. Keduanya, Anies Baswedan dan Ganjar punya ceruk yang berbeda. Anies Baswedan punya ceruk di tengah dan kanan. Ganjar punya ceruk di tengah dan kiri. Kalau ini digabung, maka peluang menang akan besar. Bagaimana menjelaskan ke masing-masing konstituen yang selama ini terbelah? Tidak mudah, tapi selalu ada ruang untuk mengkomunikasikannya. Karena ini bukan soal ideologi dan agama. Tapi ini soal NKRI dan rasionalitas politik. Ini soal dinamika politik dan peluang yang paling realistis untuk menang dan melakukan perubahan buat masa depan Indonesia. Kedua pihak, baik pihak Anies Baswedan maupun pihak Ganjar, dengan komposisi masing-masing bisa saling menambah elektabilitas jika dipasangkan. Ini sekaligus menjadi jalan rekonsiliasi rakyat yang selama ini terbelah. Meski kita paham bahwa andil elit politik paling besar pengaruhnya dalam merawat keterbelahan itu. Making conflict telah menjadi bagian dari strategi yang efektif di sepanjang sejarah dalam mengelola target politik. Anies-Ganjar adalah pilihan paling realistis jika Jokowi tetap berada di kubu Prabowo, mengambil posisi sebagai rival capres yang diusung PDIP. Jakarta, 24 Agustus 2023.
Kang Emil yang Mana? Emil Patung Berhala?
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SEBENTAR lagi Ridwan Kamil atau Kang Emil akan meninggalkan Gedung Sate. Namun sang Gubernur ini \"lengser keprabon\" dalam keadaan menghadapi tekanan dan desakan agar membatalkan izin pembuatan patung Soekarno di GOR Saparua Bandung. Masalahnya patung ini kontroversial karena di samping bukan program rakyat Jawa Barat, juga sensitif dari segi keumatan. Keharaman membangun patung masih diyakini oleh sebagian umat Islam. Proyek nasional pembangunan patung Soekarno adalah kepentingan politik khususnya partai politik, bukan kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Rasanya semua sudah tahu tentang figur Soekarno baik perjuangan sejak sebelum kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan. Ambisi untuk membuat patung Soekarno di mana-mana dinilai tidak berguna bahkan tidak mengedukasi. Proyek sarat politik ini terbukti pula dengan rencana membuat kawasan dengan patung Sukarno berbiaya total 20 Trilyun di Walini Bandung Barat. Jawa Barat rupanya sedang diserang patung. Protes dan aksi penentangan dilakukan khususnya oleh umat Islam. DPRD pun terkesan tidak berdaya. Tidak turut membahas dan konon tanpa pemberitahuan. Menyedihkan. Soekarno itu salah satu dari proklamator, lainnya adalah Mohammad Hatta. Membuang Hatta adalah penghianatan sejarah. Soekarno juga Presiden yang mengakhiri jabatannya dalam keadaan yang kurang baik. Bapak Demokrasi Terpimpin, Ketua PB Front Nasional, pencetus NASAKOM, pembubar MASYUMI, pemenjara Ulama, dan pelindung PKI. G 30 S PKI masih menjadi misteri dari keterlibatannya. Ridwan Kamil kini berpartisipasi bahkan menjadi penentu dari pembuatan patung Soekarno yang \"merebut\" lahan GOR Taman Saparua milik Pemprov Jawa Barat. Di depan patung yang akan berdiri adalah area Kodiklat TNI AD dan Masjid Junudurrahmah Kodiklat TNI AD, di belakang ada Kesehatan Dam III Siliwangi dan samping kanan setelah Taman Maluku Markas Kodam III Siliwangi yang berhadapan dengan Detasemen Markas Dam III Siliwangi. Sungguh ironi Patung NASAKOM berhadapan dengan area TNI. Dahulu korban pembunuhan PKI di samping para santri dan ulama juga para Jenderal TNI. Pemimpin yang paling ditakuti PKI sebagai pengganti Soekarno adalah AH Nasution Kastaf TNI AD yang pernah menjadi Komandan Divisi Siliwangi. Sadarkah Ridwan Kamil atau Kang Emil akan hal ini? Janganlah hanya demi kepentingan politis Emil rela mengorbankan aspek ideologis. Ngotot seolah tidak peduli pada aspirasi masyarakat menimbulkan tanya tanya besar siapa dan mau kemana sebenarnya Kang Emil di ujung masa bakti sebagai Gubernur? Jika ke depan masih ingin menjadi Gubernur kembali maka \"cacat\" ini akan menjadi catatan penting bagi masyarakat Jawa Barat. Pilihan terbaik agar \"husnul khotimah\" adalah dengan membatalkan izin pembangunan patung Soekarno dj GOR Saparua, jika tidak, maka perlu pengusutan mendalam tentang proses agenda pembangunan di lahan Pemprov tanpa persetujuan atau sepengetahuan DPRD Propinsi Jawa Barat tersebut. Tercium bau skandal. Ayo, Kang Emil evaluasi langkah di waktu pendek ini. Menjelang berakhir. Kang Emil yang menentukan sendiri apakah perpisahan esok adalah perpisahan yang penuh kegembiraan, kebahagiaan dan kerinduan, atau sebaliknya perpisahan yang buruk, menyebalkan dan penuh makian. Bahaya jika sampai ada do\'a kutukan gara gara patung berhala. Semoga nanti tidak muncul pertanyaan pada anak cucu warga Jawa Barat \"Kang Emil yang mana? Lalu jawabannya \"Emil patung berhala\" Bandung, 25 Agustus 2023.
Negara sudah masuk Unit Gawat Darurat (UGD)
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih SAAT ini Indonesia telah menjadi milik kaum elit, para borjuis - kapitalis Oligarki, bebas mengatur dan mengendalikan negara dengan suka cita menjadi ambtenaar. Sesuai arah teori Robert Michels : The iron law of Oligargi (hukum besi Oligarki). Oligarki sudah nancap kuat di Indonesia. Akibat pemerintahan dipegang, dipimpin dan dikendalikan oleh Presiden yang lemah dan tidak tahu seluk-beluk cara menjaga dan mengamankan kedaulatan negara. Lahirnya pemimpin, unconstitutional and plain stupid (inkonstitusional dan bodoh) adalah awal petaka terjadi. Dr. Opu Tadampuli mengatakan \"semua struktur politik rusak, sehingga auxiliary institution juga otomatis rusak\" Lengkap , kita seperti terkena hipnotis atas terjadinya invasi dan pengambil alihan kekuasan yang sesungguhnya tanpa perang fisik, rezim tidak lebih hanya sebagai boneka. Peran dan fungsi eksekutif - legislatif dan yudikatif , lumpuh total dalam kendali kekuatan kartel bandit politik dan ekonomi, semua pejabat negara tenggelam di alam enjoy life dan hedonis, rakyat benar benar di anggap sampah belaka. Prof Rizal Ramli menjelaskan bahwa \"saat ini upaya untuk menjaga bangsa ini menjalani kehidupan normal sesuai arah tujuan negara telah gagal dan sudah kehilangan arah\" Memperbaiki kerusakan Indonesia kini, harus dilakukan perubahan yang radikal (amelioratif), mendasar dan harus berani keluar dari kekangan para bandit kartel oligarkis. Negara sudah masuk dalam Unit Gawat Darurat (UGD). Prof Sri Edi Swasono, menekan dadanya sembari bergumam: ibu Pertiwi sedang menunggu pahlawan bangsa yang mampu merumuskan dan melaksanakan action mengembalikan negara yang sedang dalam bahaya dan ancaman. Tidak diperlukan yang hanya ahli membuat statemen atau pernyataan pernyataan. (*)
Melanggar Konstitusi, Perjanjian IKN dengan Cina Harus Dibatalkan
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila PREDIKSI KH Hasyim Muzadi 12 tahun yang lalu di dalam pengajiannya di Pasuruan beliau mengatakan bocornya simpul-simpul UUD 1945 akan melahirkan UU untuk menjual aset-aset negara. Dan sekarang terbukti apa yang beliau katakan dan semakin vulgar Presiden Jokowi dengan ide IKN menjualnya ke China bahkan diberi durasi HGU 190 tahun dan bukan itu saja, nikel dan tambang-tambang yang lain juga diobral bahkan dibebaskan pajak nya. Lebih gila lagi biji nikel diselundupkan ke China 5 juta ton dan negara tidak mampu mengusut atau mempersoalkan perusahaan China itu. Pertanyaan yang harus kritis terhadap keadaan negara sekarang ini apakah negara menjual tanah air pada asing yang diberi jangka waktu 190 tahun merupakan pengkhianatan serius terhadap konstitusi dan harus diselesaikan secara hukum di DPR. Tetapi jika DPRnya tidak berfungsi bagaimana? Kita bedah dulu tuduhan menjual tanah air ini persoalan serius sebab negara itu ada hal-hal yang prinsip tidak boleh dilanggar. Setiap Presiden dan pejabat lainnya itu disumpah tidak boleh melanggar UUD 1945 dan Pancasila. Menjalankan segala undang- undang selurus-lurusnya. Seperti yang tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat, berbunyi \'Melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia\'. Sehubungan dengan itu, hal-hal yang wajib dilindungi yaitu semua komponen pembentuk bangsa. Mulai dari rakyat, kekayaan alam hingga nilai-nilai bangsa. Sekarang memberikan asing menguasai lahan sampai 190 tahun jelas ini pelanggaran konstitusi juga dimana pasal 33 UUD 1945 pasal 2 dan 3. 2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi sudah jelas tanah tumpah darah Indonesia itu harus dilindungi arti nya tidak boleh dijual atau diberikan pada asing. Dan tanah air itu juga harus dikuasai negara tidak boleh dikuasai asing apa lagi China diberi kuasa sampai 190 tahun jelas ini pelanggaran konstitusi maka perjajian dengan China soal IKN itu batal demi konstitusi. Harusnya anggota DPR melakukan koreksi terhadap perjanjian dengan China dan jangan sampai DPR justru ikut berkhianat terhadap konstitusi. Salah satu perjanjian adalah mengajarkan bahasa China pada anak didik di Indonesia, entah apa yang ada dipikiran Presiden padahal bahasa Indonesia adalah simbol negara. Jadi jika intervensi bahada China terhadap anak didik di Indonesis harus dibatalkan sebab, akan mengkhianati bahasa Indonesia sebagai simbol negara. Tentu saja hal yang demikian akan mengikis rasa nasionalisme kebangsaan kita. Kalau bahasa boleh disandingkan dengan bahasa Mandarin terus apa boleh bendera Merah Putih disandingkan dengan bendera China? Kan sama lambangnya bahasa Indonesia dan bendera merah putih. Kita nerasakan kini apa yang diwejangkan oleh KH Hasyim Muzadi .kami berharap pada NU dan Muhammadiyah untuk menyelamatkan Indonesia dengan jihad konstitusi kembali pada UUD 1945 dan Pancasila. (*)
Polemik Manfaat Hilirisasi Nikel: Manipulatif untuk Pencitraan?
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) HILIRISASI nikel, atau smelter nikel, menjadi polemik. Bantah membantah, antara masyarakat, akademisi dan pemerintah. Awalnya Faisal Basri kritik keras pemerintah, bahwa 90 persen manfaat atau keuntungan hilirisasi smelter nikel dinikmati China. Pemerintah tidak terima. Jokowi bantah pernyataan Faisal Basri, menegaskan bahwa hilirisasi smelter nikel menguntungkan negara. Menurut Jokowi, ekspor bijih nikel (mentah) sebelum ada smelter hanya Rp1,7 triliun saja. Setelah ada smelter, ekspor produk hasil hilirisasi nikel mencapai Rp510 triliun. Karena itu, penerimaan negara juga naik, kata Jokowi. Sehingga menguntungkan negara. Begitu logika Jokowi. Hhmmm … Selain Jokowi, bantahan juga datang dari Septian Hario Seto, deputi bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marinves. Seto membenarkan perhitungan Jokowi, bahwa ekspor hasil hilirisasi nikel mencapai Rp510 triliun, setara 34,3 miliar dolar AS. Ekspor ini terdiri dari ekspor produk yang tergabung dalam HS 72 (besi dan baja) sebesar 27,8 miliar, HS 75 sebesar 5,9 miliar dolar AS, dan HS 73. HS (Harmonized System) adalah sistem klasifikasi komoditas barang yang digunakan secara seragam di seluruh dunia, berdasarkan International Convention on The Harmonized Commodity Description and Coding System. Masalahnya, yang dikritik Faisal Basri bukan nilai ekspor seperti dijelaskan pemerintah. Juga bukan nilai penerimaan negara dari pajak maupun non-pajak. Yang dikritik Faisal Basri, dan masyarakat, adalah siapa yang menikmati keuntungan hilirisasi nikel tersebut. Apakah sebagian besar dinikmati oleh pihak asing, dalam hal ini China, seperti klaim Faisal Basri? Klaim Faisal Basri sangat masuk akal. Alasannya, karena hampir semua perusahaan smelter nikel dimiliki oleh perusahaan China, maka hampir semua keuntungan hilirisasi nikel tersebut dinikmati oleh perusahaan China. Logis. Faisal Basri menulis: “Mengingat hampir semua perusahaan smelter pengolah bijih nikel 100 persen dimiliki oleh China dan Indonesia menganut rezim devisa bebas, maka adalah hak perusahaan China untuk membawa semua hasil ekspornya ke luar negeri atau ke negerinya sendiri.” Ini point yang dikritik oleh Faisal Basri. Sebaiknya pemerintah fokus saja menjawab permasalahan yang dikritik itu. Yaitu, berapa persen smelter di Indonesia dimiliki oleh perusahaan China, yang akhirnya akan menikmati keuntungan hilirisasi smelter tersebut. Selain itu, Faisal Basri juga mengkritisi insentif. Bukan penerimaan pajaknya. Menurutnya, insentif untuk smelter nikel menguntungkan investor (China), dan karena itu merugikan negara. Pemikiran ini sangat benar. Karena insentif dapat dimaknai sebagai penghapusan kewajiban investor kepada negara. Hal ini sama saja seperti negara memberikan uang (disebut insentif) kepada investor. Dalam hal tertentu, insentif dapat dibenarkan. Tetapi, dalam hal hilirisasi nikel, insentif ini ngawur dan merugikan keuangan negara . Nah, berapa besar insentif yang sudah diberikan kepada investor smelter nikel selama ini, dan berapa yang masih harus diberikan ke depannya? Silakan pemerintah menjelaskan dan membuka semua data tersebut kepada publik. Bukankah publik berhak mengetahui keuangan negara? Terlepas dari itu semua, bantahan dan perhitungan Jokowi dan Seto tersebut bukan point yang dikritik oleh Faisal Basri dan masyarakat. Yang menjadi point kritik adalah, siapa yang menikmati kenaikan ekspor hilirisasi nikel tersebut? Siapa dan berapa besar? Itu yang perlu dijawab oleh pemerintah. Selain itu, pernyataan pemerintah bahwa keuntungan hilirisasi smelter nikel tahun 2022 sebesar Rp510 triliun, atau sekitar 34,3 miliar dolar AS, perlu diluruskan dan dikritisi. Angka ini terlihat jelas digelembungkan. Pertama, komoditas hasil smelter nikel Indonesia hanya terdiri dari nickel pig iron (HS 72015000), ferronikel (HS 72026000), nickel mattes (HS 75011000) dan nickel oxide ..… metallurgy (HS 75012000). Nilai ekspor masing-masing komoditas tersebut sebesar 54,37 juta dolar AS (HS72015000), 13,62 miliar dolar AS (HS 72026000), 3,82 miliar dolar AS (HS 75011000) dan 2,14 miliar dolar AS (HS 75012000). Sehingga total ekspor produk hasil smelter untuk tahun 2022 hanya 19,64 miliar dolar AS. Bukan 34,3 miliar dolar AS seperti klaim pemerintah. Karena produk HS 72 (besi dan baja) kecuali HS 72026000 bukan hasil (output) industri smelter. Jadi tidak bisa diklaim sebagai hasil dari kebijakan hilirisasi nikel. Kenapa main klaim saja? Kedua, total ekspor produk smelter tahun 2022 sebesar 19,64 miliar dolar AS tersebut bukan nilai tambah industri smelter karena kebijakan hilirisasi nikel. Nilai tambah harus dikurangi input. Nilai tambah smelter nikel harus dikurangi nilai produksi bijih nikel mentah (nickel ore), yang kalau tidak ada hilirisasi bisa diekspor. Nilai produksi bijij nikel (HS 26040000) tahun 2019 sudah mencapai 1,1 miliar dolar AS. Dengan kenaikan volume produksi nikel, dan harga, nilai komersial bijih nikel tahun 2022 bisa mencapai 4 miliar dolar AS. Setelah dikurangi nilai komersial bijih nikel ini, maka nilai tambah smelter nikel hanya sekitar 15,64 miliar dolar AS saja, atau Rp234,6 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS). Bukan Rp510 triliun. Penggelembungannya terlalu besar. Lebih dari dua kali lipat! Dari hitungan di atas, berapa insentif pajak dan non-pajak yang diberikan kepada pemilik smelter nikel, yang pada dasarnya merugikan keuangan negara? Setelah dikurangi semua biaya produksi dan pajak, berapa keuntungan bersih dari hilirisasi smelter nikel ini yang menjadi hak pemilik smelter, dan berapa persen yang berasal dari China? Ini yang sebenarnya menjadi pertanyaan pokok masyarakat. Silakan pemerintah menjawab pertanyaan pokok tersebut secara terfokus. Jangan lari ke mana-mana. Biar tidak terkesan membodohi masyarakat. (*)
Menjual Tanah Air Melanggar Konstitusi
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila Kini, pemerintah memberikan kemudahan Warga Negara Asing (WNA) untuk memiliki hunian di Indonesia. WNA bisa memiliki properti di Indonesia dengan syarat paspor. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah pasal 69 disebutkan bahwa orang asing yang dapat memiliki rumah tempat tinggal atau hunian adalah yang memiliki dokumen keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, dokumen keimigrasian yang dimaksud adalah visa, paspor, dan izin tinggal. \"Sehingga dengan ketentuan ini cukup paspor atau visa, orang asing dapat memiliki properti di Indonesia. Jadi ini agak berbeda dengan yang sebelumnya, sebelumnya kita meminta KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) juga,\" kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dalam acara Sosialisasi Peraturan Kepemilikan Hunian untuk Orang Asing, di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023). Semakin hari kita melihat semakin terjadi pelanggaran konstitusi dan uu terus berlangsung ,bagaimana dengan DPR sebagai pengawas pemerintahan ? DPR ada nya sama dengan tidak ada nya. Sejak UUD1945 diganti dengan UUD 2002 pemerintah telah melanggar konstitusi. Konstitusi apa yang dilanggar. Tugas pemerintah melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia. Perintah UUD 1945 pasal 33: 3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi tidak ada perintah bumi air dan kekayaan didalamnya dikuasai negara dan boleh dijual pada asing? Yang diperintahkan itu melindingi tanah tumpah darah Indonesia. Apakah melindungi itu juga diartikan menjual? Padahal perintah melindungi tanah tumpah darah Indonesia ada di pembukaan UUD 1945 yang sampai detik ini belum perna diamandemen, masih berlaku. Ini Presiden sudah melakukan pelanggaran konstitusi. Pada UU No 5 Tahun 1960 pokok pokok Agraria sangat jelas tentang HGU, Hak milik, HGB dan UU itu tidak perna dicabut kalau sekarang menerbitkan UU yang bertentangan dengan UU yang sudah ada secara hukum apakah UU yang lama tidak berlaku? Melalui peresmian UU No 5 tahun 1960, terdapat dasar hukum kuat yang mengatur tentang hal-hal pemanfaatan tanah. Hak-hak atas tanah yang diatur pada UU No 5 meliputi hak milik tanah, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa, hak pembukaan tanah, dan hak memungut hasil hutan. Dan pada UU itu hanya warga negara Indonesia yang bisa mengajukan HGB, HGU, Jak pakai, Hak Milik. Pada pokoknya tujuan Undang-undang Pokok Agraria ialah : a. meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum agraria nasional, yang akan merupakan alat untuk membawakan kemakmuran, kebahagiaan dan keadilan bagi Negara dan rakyat, terutama rakyat tani, dalam rangka masyarakat yang adil dan makmur. Undang-undang ini secara resmi diberi nama UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, yang mengatur mengenai tentang hak-hak atas tanah, air, dan udara. Hal tersebut juga meliputi aturan dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan atau pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia, pendaftaran tanah, ketentuan-ketentuan pidana dan ketentuan peralihan. Lebih lanjut, UU No 5 Tahun 1960 adalah penegasan bahwa penguasaan dan pemanfaatan atas tanah, air, dan udara harus dilakukan berdasarkan asas keadilan dan kemakmuran bagi pembangunan masyarakat yang adil dan makmur. Hal tersebut sejalan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Ketika negara sudah tidak lagi ber falsafah Pancasila diganti dengan individualisme, liberalisme, kapiitalisme. Maka atas nama kapitalisme semakin terjadi konflik agraria. Tanah suku Dayak dirampas atas nama investor asing dan celakanya aparat membela Investor asing tidak dalam posisi netral. Melihat keadaan ini pertentangan dan perpecahan negeri ini akan terjadi dimulai dari IKN yang sudah melanggar konstitusi dan tidak ada nya falsafah Pancasila .tidak ada lagi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia justru neo kolinialisme China di beri karpet merah dan ini akan memicu perlawanan seantero negeri. (*)
Isu Ijazah Palsu Jokowi Harus Terklarifikasi
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan MASALAH dugaan bahwa Jokowi itu berijazah palsu hingga kini terus menjadi isu publik. Mengingat dampak hukum dan politik yang diakibatkan jika benar bahwa ijazah Jokowi itu palsu, maka dugaan ini harus segera terklarifikasi. Hal Ini adalah tuntutan rakyat yang tidak boleh diabaikan. Saat pidato kenegaraan 16 Agustus 2023 Presiden Jokowi menyatakan bahwa dirinya suka dihujat dengan berbagai predikat baik bodoh, tolol, plonga-plongo, tidak tahu apa-apa hingga fir\'aun. Yang dikritisi publik adalah tidak munculnya curhat juga bahwa Presiden itu berijazah palsu padahal predikat ini termasuk hal yang santer terdengar. Letjen Mar (Pur) Soeharto mantan Komandan Korps Marinir ke 12 dalam salah satu acara bersama Rizal Ramli, Amien Rais dan tokoh lainnya pernah menyatakan bahwa kesalahan bangsa terbesar 9 tahun lalu adalah kita mengangkat Presiden yang memiliki ijazah tidak jelas. \"Ini sekarang kita menanggung akibatnya\", serunya. Warga negara yang mempermasalahkan status ijazah Jokowi di antaranya ada yang harus mendekam dipenjara tanpa bukti bahwa Jokowi memiliki ijazah yang asli. Kasus BambangTri dan Gus Nur di Pengadilan Negeri Solo adalah bukti dari tragedi itu. Keduanya divonis 6 tahun atas dakwaan menyebarkan berita bohong. Bohong tanpa ada bukti atau fakta \"benar\" nya. Upaya agar soal ijazah palsu ini terklarifikasi dapat dilakukan dengan beberapa jalan, antara lain: Pertama, peran fraksi atau anggota DPR yang mengusulkan penggunaan hak interpelasi atau meminta keterangan kepada pemerintah untuk menjelaskan secara terbuka di depan Dewan persoalan isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Kedua, lembaga tempat Presiden Jokowi bersekolah atau kuliah memberi keterangan resmi dan terbuka tentang kebenaran atau keaslian ijazah. Hal ini dilakukan demi kewibawaan dan nama baik lembaga pendidikan tersebut. Tanpa menunggu desakan publik. Ketiga, KPU atau KPUD saat menerima pendaftaran untuk menjadi Walikota, Gubernur dan Presiden menguji dokumen sekurangnya salinan ijazah yang memberi kepastian atau keraguan. Saat ini menjadi urgen untuk membantu masyarakat dengan penjelasan. Keempat, mengingat memalsukan atau menggunakan dokumen palsu adalah perbuatan pidana, maka lembaga kepolisian harus mulai mengendus dan menyelidiki. Hal ini bersandar pada ramainya isu beredar di masyarakat. Pidana penggunaan ijazah palsu bukan delik aduan tetapi delik mutlak. Kelima, upaya melalui gugatan perdata khususnya kategori perbuatan melawan hukum. Kelak dalam tahap pembuktian surat akan teruji status dokumen pembuktian ada atau tidak ada dari ijazah asli Presiden Jokowi tersebut. Masyarakat yang berkepentingan dapat mengajukan gugatan tersebut. Sebenarnya proses tercepat, murah dan bersih adalah dalam momen yang dipilih oleh Presiden Jokowi sendiri. Ia secara tegas menyatakan dan menunjukkan bukti keberadaan ijazah asli tersebut baik ijazah Sekolah Menengah maupun Perguruan Tinggi. Maka selesai gonjang-ganjing dan tuduhan tetang ijazah palsu Presiden Jokowi. Jika membiarkan semua tanpa ada klarifikasi, maka Jokowi sebagai pejabat publik atau Presiden telah melakukan salah satu perbuatan tercela dan ini artinya dapat menjadi alasan untuk pemakzulan. Konsekuensi lain mengingat Jokowi adalah pejabat publik atau Presiden, bukan pribadi biasa, maka wajar dan sepatutnya bahwa masyarakat menilai dan meyakini bahwa ijazah yang dimiliki oleh Presiden Jokowi itu adalah palsu. Ijazah itu palsu, sebelum dapat dibuktikan sebaliknya. Bandung, 24 Agustus 2023
Terjebak pada Cukrik Demokrasi Meninggalkan Demokrasi Pancasila
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila CUKRIK adalah sejenis minuman keras klas kampung ,hasil dari oplosan beberapa minuman keras bahkan agar cepat melayang penggemar cukrik mencampur dengan spirtus dan bodrex,atau rohebnol dan pil koplo sejenisnya sudah barang tentu cukrik merupakan racun yang mematikan. Sudah begitu banyak orang-orang bodoh itu meminumnya dan banyak nyawa tak terselamatkan akibat menenggaknya. Demokrasi yang sedang dijalankan di negeri ini ibarat Cukrik, juga bukan demokrasi yang benar sebab demokrasi dioplos dengan amplop, sembako, intimidasi, serangan fajar, kaos, dan secara masif blantik-blantik cukrik demokrasi terus melakukan rekayasa mulai dari mendatangkan konsultan politik diramu dengan jajak pendapat dan yang lebih canggih menggunakan media darling ditambah lagi dengan buser -buser yang bertugas melakukan fitnah-fitnah. Demokrasi semakin banyak macam oplosannya akan memabukkan dan lama untuk menjadi sadar dan akan siuman. Sudah terlambat bisa terkubur karena over dosis atau sadar menjadi linglung. Itulah gambaran Cukrik Demokrasi. Mudah- mudahan kita sebagai bangsa cepat siuman dari mabok panjang ini. Sejak reformasi bangsa dan negara ini selalu dirundung dengan persoalan-persoalan yang sangat mencekam, hilangnya kesetiakawanan sosial antar warga bangsa, hilangnya rasa persaudaraan antar-warga bangsa, hilangnya rasa kebersamaan senasib dan sepenangungan sebagai warga bangsa, dan hampir punahnya “gotong royong “ sebagai karakter bangsa Indonesia. Karut marut persoalan ketatanegaraan tidak adanya saling percaya akibat dari merajalelanya korupsi di semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara, persoalan demokrasi tanpa nilai yang menjurus pada pupusnya jati diri bangsa persoalan lembaga hukum yang semakin hari semakin terbuka ketidak beresannya, persoalan politik yang tidak lagi berdasarkan etika. Perdebatan di layar TV yang setiap hari memberi pelajaran kecongkakan dan jauh dari sopan santun yang pada gilirannya merembes pada akar rumput memicu pertikaian yang memporak porandakan persatuan. Cukrik Demokrasi adalah demokrasi kalah dan menang, demokrasi kalkulator, cenderung berdasar pada demokrasi liberal, tanpa sungkan dan tanpa risih. Partai –partai didirikan tidak lain bak perusahaan keluarga yang penuh dengan oligarki kekuasaan yang berujung pada dinasti kekuasaan. Masih segar ingatan kita salah satu agenda reformasi adalah berantas KKN seakar-akar nya, tapi kemudian KKN menjadi sangat masif menjadi oligarkhy dan melahirkan lolitik dinasti, tanpa sungkan dan risih lagi, telanjang bulat. Bisa kita saksikan kepengurusan pertai politik bak perusahaan keluarga juga pada perebutan kepala daerah yang melahirkan dinasti kekuasaan di daerah-daerah, bahkan ada kepala daerah yang kekayaannya sampai triliunan. Koruptor tidak lagi menjadi sebuah ketabuan atau aib, bahkan orang menjadi tersangka korupsi masih dilantik jadi kepala daerah bahkan juga ada yang dilantik menjadi anggota DPR. Dalam Cukrik Demokrasi memang membutuhkan biaya yang luar biasa besarnya sebab semakin banyak oplosannya maka untuk menarik rakyat diberi amplop yang diberikan sembako yang diberikan rakyat hanya bisa pasrah. Model Cukrik Demokrasi ini tentu akan berdampak langsung pada biaya politik sistem politik. Dengan model Cukrik Demokrasi membutuhkan piranti-piranti yang menguras biaya. Tentu sudah terbukti berapa banyak kepala daerah yang tersandung korupsi untuk membiayai beban politik. Rusaknya mental, rusaknya tata nilai telah merasuk ke semua lini, dari urusan olahraga ,sampai daging sapi, dari urusan Cukrik Demokrasi, demokrasi kalah menang, demokrasi kuat-kuatan yang kuat yang menang maka konflik di akar rumput sering terjadi pada saat diadakan Pilkada. Yang aneh justru demokrasi Pancasila adalah permusyawaratan perwakilan demokrasi yang bermartabat .diganti dengan demokrasi liberal yang tanpa nilai dan berderajat rendah. (*)
Pidato Jokowi dan Hilangnya Jati Diri Bangsa
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila TIDAK ada dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia sejak merdeka berganti presiden baru kali ini Pidato kenegaraan isinya curhat . Tentu saja hal yang begini tidak tepat di dalam acara pidato kenegaraan . Cuplikan pidato Presiden Jokowi . .\"....Posisi presiden itu, tidak senyaman yang dipersepsikan. Ada tanggung jawab besar yang harus diemban. Banyak permasalahan rakyat yang harus diselesaikan dan dengan adanya media sosial seperti sekarang ini. Apa pun, apa pun bisa sampai ke presiden. Mulai dari masalah rakyat di pinggiran sampai kemarahan, ejekan, bahkan makian dan fitnahan bisa dengan mudah disampaikan. Saya tahu ada yang mengatakan saya ini bodoh, plonga-plongo, tidak tahu apa-apa, Fir\'aun, tolol. Ya, ndak apa, sebagai pribadi saya menerima saja. Tapi yang membuat saya sedih budaya santun budi pekerti luhur bangsa ini, kok, kelihatannya mulai hilang? Kebebasan dan demokrasi digunakan untuk melampiaskan kedengkian dan fitnah. Polusi di wilayah budaya ini sangat melukai keluhuran budi pekerti bangsa Indonesia. Memang tidak semua seperti itu. Saya melihat mayoritas masyarakat juga sangat kecewa dengan polusi budaya tersebut. Cacian dan makian yang ada justru membangunkan nurani bangsa untuk bersatu menjaga moralitas ruang publik. Bersatu menjaga mentalitas masyarakat sehingga kita bisa tetap melangkah maju, menjalankan transformasi bangsa. Menuju Indonesia Maju. Menuju Indonesia Emas 2045.\" Sejak UUD 1945 diamandemen kemudian kita menjalankan \"Free fight liberalism \" merupakan salah satu karakteristik sistem liberalism ,Kapitalism yang sedang dijalankan di negeri ini dengan mengganti Pancasila dengan liberalisme Kapitalisme dengan sistem Presidenseil dimana kekuasaan diperebutkan lewat pilpres, pileg ,pemilu dengan banyak banyakan suara ,kalah menang ,pertarungan kuat kuatan ,curang curangan ,caci maki ,pecah bela . Bukan nya itu yang menjadi kebanggaan sebagai negara Demokrasi? Polusi budaya memang diniatkan untuk merusak nilai nilai berbangsa dan bernegara. Bukannya presiden Jokowi menikmati sistem negara hasil amandemen yang mengganti Pancasila dengan individualisme, liberalisme, dan kapitalisme? Buktinya semua pembangunan negeri imi diserahkan ke investor China. Dengan kata lain Indonesia dimasukkan dalam pasar yang sangat bebas sehingga pembangunan IKN pun diserahkan ke China tidak peduli lagi tentang apa itu jati diri bangsa nya . (*)