OPINI
Tata Aturan Pemilu Indonesia Seperti Ramalan Cuaca Yang Sulit Diduga
Oleh Jacob Ereste - Aktivis Senior PERS tidak saja memang menjadi bagian terpenting dalam Pemilu, tapi juga penting dalam upaya membangun kesadaran masyarakat melalui informasi, publikasi dan komunikasi yang disuguhkan. Bahkan dapat berperan menjadi penekan tampilan hoax yang liar berseliweran pada media sosial yang tampak tidak mampu dijinakkan atau dikendalikan oleh pemerintah, utamanya Kemenkominfo. Dalam konteks pesta demokrasi -- Pemilu --kata Ketua Dewan Pers, Dr. Nanik Rahayu lebih gagah lagi, sebab menurut dia, pers bertanggung jawab melahirkan dan merawat nilai- nilai demokrasi, agar sesuai dengan tujuan Pemilu. Dalam acara Workshop spesial Peliputan Pemilu 2024 di Jakarta, 24 Agustus 2023, Nanik Rahayu memaparkan bahwa Pers bertanggung jawab memberikan informasi yang akurat, kredibel dan harus dapat menambah daya intelektual masyarakat. Kecuali itu, Pers pun tidak bisa lepas dari fungsi kontrol terhadap apa yang patut untuk diketahui. Bahkan, kritik dan masukan yang disampaikan oleh Pers hendaknya memenuhi kebutuhan informasi untuk masyarakat, serta tidak sekedar sesuai dengan keinginan rakyat. Masalahnya, bagi Insan Pers sendiri acap menghadapi kendala -- tidak cuma sering dihalang-halangi untuk mendapat menemui sumber berita guna melengkapi data yang akurat, tetapi juga tidak sedikit diantara insan Pers yang mendapat ancaman atau bahkan perlakuan tindak kekerasan saat mencari informasi atau setelah berita yang dilaporkan menjadi konsumsi publik, sehingga dirasa tidak menyenangkan atau ditanggapi mengusik pihak yang diberitakan. Kendati UU Pers sendiri jelas mengamanahkan bahwa Pers wajib memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi serta adanya hak kebebasan berekspresi yang merupakan bagian dari hak dasar asasi manusia. Idealnya memang perlunya jalinan kerjasama dengan semua pihak, terutama dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang harus terbuka bahkan insan pers bisa mendapatkan akses dengan mudah terhadap semua pihak -- penyelenggara, peserta serta segenap pendukung pelaksanaan Pemilu -- agar dapat sukses terselenggara dengan baik, sehingga dapat menghasilkan kualitas Pemilu yang lebih baik dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya yang banyak meninggalkan catatan buruk dan sangat tercela, tidak sama sekali dapat dijadikan rujukan yang baik untuk pendidikan bagi rakyat. Belum lagi sekarang ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan Kampanye di Kampus dan Sekolah bagi peserta Pemilu 2024. Dan MK yang telah merevisi materi pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu itu semakin menambah gaduh dan mengeruhnya suasana menjelang Pemilu yang masih ditimpali oleh sengketa batas usia yang hendak diturunkan agar calon Wakil Presiden tertentu bisa memenuhi persyaratan. Padahal, dalam kejanggalan ini masih juga dimungkinkan bisa diberlakukannya bagi mereka yang pernah menjabat. Sementara Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu\'ti sudah memberikan penolakan keras untuk tidak memberi izin kegiatan kampanye Pemilu di lingkungan lembaga pendidikan Muhammadiyah, seperti dia ungkap kepada CNNIndonesia, 25 Agustus 2023. Jadi, kegaduhan serupa ini pun menambah potensi pecahnya konsentrasi insan Pers akibat makin melebarnya masalah Pemilu yang sudah punya banyak catatan yang mengkhawatirkan, seperti untuk lebih mengetahui ada atau tidaknya keengganan dari para petugas di TPS yang dahulu banyak menjadi korban kehilangan nyawa setelah menjalankan tugasnya. Karena Pers bertanggung jawab memberi informasi yang akurat, kredibel serta fungsinya yang melakukan kontrol demi dan untuk masyarakat. Demikian juga pengawasan Pers terhadap kampanye hitam, politik uang dan sejumlah kecenderungan melakukan kevurangan. Baik sebelum maupun setelah pemungutan suara dilakukan yang harus diawasi secara ketat bersama warga masyarakat. Kalau pun dapat diwujudkan bagi insan Pers yang ikut menjadi peserta Pemilu harus mengambil cuti, agaknya cukup banyak pemilik media massa itu yang juga merupakan boss besar dari Partai Politik yang ada di Indonesia. Jadi secara etik, pilihan untuk mengambil cuti itu bagi peserta Pemilu sungguh ideal, namun pada prakteknya tidak adil secara hukum dan sangat muskil bisa diwujudkan. Karena untuk mengawasi kerja profesi insan pers yang juga menjadi peserta Pemilu -- legislatif pada umumnya -- sungguh sulit, seperti hendak memisahkan seorang ustad yang juga menjadi Calon Legislatif dengan umatnya yang selalu aktif dan berkegiatan di tempat ibadah. Pendek kata, dilema insan pers dalam Pemilu tidak kalah rumit dibanding dengan penyelenggara Pemilu maupun peserta Pemilu itu sendiri. Apalagi kemudian insan Pers itu sendiri juga ikut menjadi peserta Pemilu kali ini yang semakin ribet tata aturan pelaksanaannya. Lantas apa pula bedanya dengan pejabat yang masih aktif, tapi aktif pula menjadi operator untuk memenangkan seorang kandidat yang dia jagokan. Mungkin sekadar lelucon belaka bila seorang kawan yang profesinya stand up Comedy mengatakan, bila Pemilu di Indonesia hari ini, seperti ramalan cuaca yang makin sulit diperkirakan. Karena iklimnya sangat tergantung pada pusingan angin yang tida menentu pula arahnya. Banten, 30 Agustus 2023.
Berebut Jokowi Tanda Tak Pede
Oleh Yarifai Mappeaty - Pemerhati Sosial Politik DINAMIKA politik Indonesia sepanjang Juli - Agustus 2023, ditandai oleh sejumlah fenomena politik yang cukup menyita perhatian publik. Salah satu yang paling mengemuka adalah perang baliho antara Ganjar dan Prabowo, yang masing-masing memasang gambar Jokowi bersamanya, seperti terpajang di berbagai kota di Indonesia. Entah siapa yang memulai, kurang jelas. Namun, perang baliho itu tampaknya dimulai di Kota Sorong, Papua Barat. Sorongnews.com pada 26 Juni 2023 merilis bahwa di kota itu muncul baliho Jokowi – Prabowo bertuliskan “2024 Jatahnya Pak Prabowo” dan “Bersatu Membangun Bangsa”. Baligo Prabowo itu tampaknya sangat mengganggu sekaligus membuat kubu Ganjar dan kader PDIP, merasa tak nyaman. Terbukti, tak lama setelahnya, muncul pula baliho Ganjar – Jokowi di sebelahnya, bertuliskan “Lanjutkan Bersama Ganjar”. Tampak bahwa kubu Ganjar tak terima Jokowi yang nota bene kader PDIP “dibajak” oleh kubu Prabowo yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra. Genderang perang baliho pun ditabuh bertalu semenjak itu. Tetapi kubu Prabowo bukannya ciut, malah makin bernyali. Di Kota Solo, Jawa Tengah, yang diklaim sebagai kandang Ganjar dan PDIP, sepekan lebih kemudian, bertebaran baliho Prabowo – Jokowi yang tampak kian mesra dengan tulisan “Untuk Indonesia Terus Maju” (Kompas.com 08/07/2023). Pemasangan baliho yang menggambarkan kemesraan Prabowo dan Jokowi di Jawa Tengah, tampaknya dilakukan secara massif. Sebab tak hanya di Solo, tetapi juga di beberapa kota lainnya. Di Semarang, misalnya, tak kurang dari 211 baliho terpasang. Massifnya pemasangan baliho Prabowo – Jokowi di kantong-kantong PDIP di Jawa Tengah, pada akhirnya membuat gerah para petinggi PDIP. Sampai-sampai Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, harus bereaksi keras. Sebab pemasangan baliho itu ia curigai sebagai upaya untuk menyedot suara partainya tribunnews.com 09/07/2023). Namun kubu Prabowo tetap bergeming dan tak ambil pusing. Buktinya, di sejumlah daerah malahan muncul billboard Prabowo bersama Jokowi berukuran besar dengan tulisan “Menang Bersama Untuk Indonesia Raya” (cnnindonesia.com, 14/07/2023). Tak mau kalah, kubu Ganjar dan PDIP kemudian membalas. Di Semarang, ibu kota Provinsi Jawa Tengah, bertebaran baliho Ganjar bersama Jokowi bertuliskan “ Jokowi Pilih Ganjar Presiden” (jateng.inews.id 16/07/2023). Mungkin merasa belum puas, Solopos.com, 21 Juli 2023, melaporkan bahwa kubu Ganjar kembali memasang baliho raksasa di Solo dengan tulisan “Terus Maju Bersama Ganjar”. Pada bagian bawah tampak gambar Jokowi seolah berpidato dengan mengucapkan, “Saya memilih Ganjar Pranowo untuk meneruskan kepemimpinan Indonesia.\" Seiring dengan itu, baliho mesra Prabowo – Jokowi yang terpasang sebelumnya di sejumlah sudut kota, dilaporkan menghilang perlahan (detik.com, 21 Juli 2023). Entah dicopot sendiri atau dicopot orang, menghilangnya baliho itu tampaknya bukan masalah bagi kubu Prabowo. Lantas, siapa yang bakal memenangi perebutan Jokowi? Usai Partai Golkar dan PAN menyatakan bergabung dengan Prabowo, PDIP tiba-tiba menyerang program food estate dan menyebutnya sebagai kejahatan lingkungan. Oleh karena itu, hampir dapat dipastikan jikalau Jokowi lebih memilih bersama Prabowo. Untuk memastikannya, tinggal menunggu pasangan Prabowo – Gibran, dideklarasikan. Memangnya, mengapa harus berebut Jokowi? Begitu mantan Gubernur DKI Jakarta itu memutuskan cawe-cawe, maka ia akan menjadi salah satu faktor paling menentukan dalam kontestasi Pilpres 2024. Sebab mulai dari TNI, BIN, POLRI, KPU, hinggga MK, tetap masih dalam kendalinya, meski sudah berada diujung-ujung kekuasaanya. Jika Jokowi hendak memenangkan pasangan Capres – Cawapres tertentu dengan menggunakan sejumlah institusi negara tersebut, maka dapat dipastikan tak ada yang mampu merintangi, kendati hal itu dapat dinilai sebagai pengkhianatan terhadap demokrasi. Fenomena berebut Jokowi membuat penulis tiba-tiba terbayang pada dua bocah yang sedang berebut sebuah boneka hero dari kayu. Gemes dan lucu. Seolah, kedua bocah itu baru merasa superior dan tak terkalahkan, setelah memiliki boneka kayu itu. Berebut Jokowi untuk memenangi Pilpres 2024, selain tak percaya diri, sebenarnya, juga tak percaya pada rakyat (ym). Depok, 31 Agustus 2023.
Becik Ketitik Ala Ketara, Sopo Sing Salah Seleh
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Rumah Pancasila Becik Ketitik Ala Ketara yaiku tumindak ala utawa becik wusanane bakal konangan (artinya perbuatan baik atau buruk pada akhirnya akan ketahuan. Memiliki makna yang baik akan terbukti, yang buruk akan terbuka pada waktunya meskipun ditutupi serapat apapun. Becik ketitik ala ketara memiliki makna mendalam bahwa siapapun harus berhati-hati dalam berucap, bertindak atau berperilaku karena semua akan terlihat pada waktunya. Ini sekaligus peringatan kepada setiap pribadi agar selalu ingat bahwa Gusti Allah mengawasi setiap perbuatan manusia. Sapa Salah Seleh, mempunyai arti orang yang berbuat kesalahan pada akhirnya akan kalah juga. Peribahasa ini memberikan pengertian apabila berbuat salah, maka suatu saat akan menanggung akibat dari perbuatan tersebut. Perbuatan yang salah akan menimbulkan ketidaknyamanan dalam hati pelakunya, sehingga pelakunya akan selalu ketakutan apabila perbuatannya tersebut diketahui oleh orang lain, walaupun orang lain tersebut tidak mengetahui apa-apa. Dengan ketidaknyamanan tersebut maka orang yang telah berbuat salah akan terus merasa bersalah sehingga kehidupannya pun akan memburuk (kalah). Tanda-tanda hijab terbuka sebetulnya sudah banyak tetapi karena kekuasaan saja membutakan manusia, apalagi bagian dari kroni kekuasaan maka akan semakin buta dan tersesat. Indonesia itu tanah pusaka tidak akan diam pendiri negeri ini dinistakan negeri nya pasti alam semesta akan bergolak untuk melakukan evolusi atau revolusi ,kalau sekarang banyak rakyat yang diam menyikapi keadaan pasti akan ada benturan yang keras untuk sebuah kesadaran. Petruk jadi ratu sudah mulai gusar takut semua kepalsuan nya terbongkar petruk yang tidak punya Ijazah mulai ada titik terang bahwah tidak bisa membuktikan dia punya ijazah walau kekuasaan bisa merekayasa dan petinggi perguruan yang bergelar profesor menjsdi tidak jujur dan menjadi bodoh melakukan rekayasa ijasah yang tidak ada rekam jejaknya. PKI juga begitu bagian dari tanda tanda kalau petruk bagian dari strategi memutarbalikkan fakta dan meminta ganti rugi pada negara. Memutarbalikkan sejarah tidaklah mudah sebab masih banyak pelaku sejarah yang masih hidup. Petruk sudah mendekati usai drama sudah mendekati tamat tinggal menghitung hari apakah petruk selamat atau hancur lebur di tengah sisa-sisa kekuasaannya masih menjual tanah airnya. Semakin tersesat tinggal rakyat Amarta mengambil tanggungjawab negara dalam keadaan darurat maka tidak ada jalsn lain kecuali kembali ke UUD 1945 dan Pancasila. Pojok Arcamanik, Bandung.
Jokowi Bisa Dipenjara
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan Telur harus pecah dari tidak satupun Presiden yang setelah lengsernya dapat dipenjara. Jokowi yang berwajah kalem tanpa dosa dan dipuji akan kesederhanaannya adalah figur Presiden yang dua periode berkuasa meninggalkan prestasi hitam. Luka pada anak bangsa. Dulu Soekarno dan Soeharto pun banyak bercak hitam, namun jasa keduanya baik saat kemerdekaan maupun penumpasan PKI telah tercatat dan berujung pada \"pemaafan\" rakyat. Upaya proses hukum tidak berhasil hingga keduanya wafat. Jokowi tentu berbeda, sejak awal kepatutan untuk menjadi Presiden saja sudah dipertanyakan. Ditambah indikasi kuat kecurangan kemenangan di periode kedua yang membuat posisinya di depan publik semakin terpuruk. Dengan kelemahan memimpin dan dosa-dosa politik yang dilakukannya, maka penjara menjadi tempat istirahat yang pas bagi Jokowi pasca lepas dari kekuasaan. Ada enam hal yang di antaranya menjadi alasan untuk itu, yakni : Pertama, selaku Presiden melakukan kriminal pembiaran. Jokowi membiarkan tewasnya 894 petugas Pemilu 2019. Tanpa ada perintah pengusutan sama sekali. Alasan \"kelelahan\" adalah janggal untuk korban yang sedemikian banyak. Padahal Pemilu telah dilakukan berulang-ulang. \"Crime by ommision\" layak diarahkan kepada Jokowi. Kedua, melakukan pengkhianatan negara atas kebijakan melakukan kerjasama berlebihan dengan Partai Komunis China maupun Pemerintah RRC. Melanggar asas politik luar negeri bebas aktif. Demikian juga mengubah negara demokrasi menjadi oligarki. Konglomerat yang melakukan penjajahan ekonomi dan politik. Ketiga, menerbitkan Perppu yang membebaskan penggunaan dana negara untuk keperluan Covid 19 tanpa bisa diusut secara hukum perdata, pidana maupun tata usaha negara. Ini membuka peluang korupsi di masa pandemi. Kejahatan \"extra ordinary\" rezim seperti ini harus dipertanggungjawabkan melalui proses hukum. Keempat, diduga kuat melakukan pembunuhan politik atas tewasnya 6 pengawal HRS. Membiarkan dan menjadi penanggungjawab proses peradilan sesat (rechterlijke dwaling) atas aparat, pembunuhan 9 pengunjuk rasa depan Bawaslu serta terabaikan 135 korban Kanjuruhan. Lumuran darah Jokowi. Kelima, KKN yang potensial untuk diusut. Aliran dana ke Istana diduga kuat akan terbongkar. Indikasi dari mulai banyak Menteri korupsi, ada dana TPPU 349 Trilyun, kasus Gibran-Kaesang, KA cepat mangkrak, food estate yang berantakan hingga 1.750 Trilyun dana alutsista yang tidak jelas. Keenam, kejahatan ideologi dengan merekayasa pengampunan dan rehabilitasi aktivis dan keluarga PKI melalui Kepres No. 17 tahun 2022, Inpres No. 2 tahun 2023 dan Kepres No.4 tahun 2023. Penyelesaian Non Judisial HAM Berat untuk menyantuni aktivis dan keluarga PKI merupakan penyiasatan rezim Jokowi. Tentu lebih dari enam hal yang dapat diinventarisasi untuk menjebloskan Jokowi ke penjara. Ada ijazah palsu dan peminggiran aspek keagamaan termasuk terlalu banyak bohong. Ujaran bohong Presiden di samping cacat moral juga merupakan perbuatan kriminal. Jokowi berpolitik hanya untuk menguatkan lingkaran dalam dengan memerangi atau melemahkan lawan-lawan politik. Partisipasi dibangun dengan sandera atau dikte-dikte. Politik kepura-puraan menjadi jalan untuk upaya melanggengkan kekuasaan. Mao Zedong pernah berkata: \"Politic is war without bloodshed while war is politics with bloodshed\" -- Politik adalah perang tanpa pertumpahan darah sedangkan perang adalah politik dengan pertumpahan darah. Lebih parah, doktrin Mao Zedong lain: Every communist must grasp the truth \"political power growth out of the barrel of a gun\"--- Setiap komunis harus meyakini kebenaran \"kekuatan politik itu tumbuh dari laras senjata\". Rezim Jokowi membolehkan keturunan PKI menjadi anggota TNI. Panglima TNI saat itu Jenderal Andika menegur bawahan yang melarang atau menghalangi keturunan PKI untuk menjadi anggota TNI. Soekarno dahulu membela dan melindungi PKI. Kini Jokowi melindungi dan menyantuni mantan aktivis dan keturunan PKI. Tanpa waspada akan bahaya dari \"ideological influence\" --keterpengaruhan ideologi. Bandung, 31 Agustus 2023.
Menanggapi Kuliah Kebangsaan Capres Anies Baswedan Membangun Karakter Bangsa di UI
Oleh: Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila. \"Membangun Bangsa (Nation Building) dari kemerosotan zaman reformasi dari bangsa yang budaya nya korupsi untuk dijadikan satu Bangsa yang berjiwa, yang dapat dan mampu menghadapi semua tantangan – satu Bangsa yang merdeka dalam abad ke 21 ini\". Sayang sejak amandemen diganti UUD 1945 dengsn UUD 2002 bangsa ini justru tidak mampu menegakkan jati dirinya ketika neo liberalisme menjadi dasar menggantikan aliran pemikiran Pancasila. Apakah sejarah akan berulang lagi dan kita kembali di cengkeraman kolonialisme yang berubah wajah menjadi free fight liberalism. Neokolonialisme demokrasi liberal yang menguras kekayaan kita? Justru hari ini terulang lagi, kita telah melupakan sejarah, bangsa ini akan tersandung batu yang sama. Free fight liberalism telah dihidupkan kembali, kedaulatan rakyat dirampas oleh partai politik, budaya korupsi semakin menggila, rumit dan bertemali ,yang bermuara pada oligarki yang menjadikan kekuasaan untuk mengeruk dan merampok kekayaan ibu Pertiwi. Tidak ada jalan menyelamatkan NKRI kecuali kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 original. Kalau kita membiarkan imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme hidup terus, membiarkan ia mengungkung bangsa lain atau mengungkung bangsa kita sendiri atau merongrong bangsa kita sendiri, contain bangsa kita sendiri, maka kita ingkar terhadap negara merdeka dan tujuan Indonesia merdeka. Saudara-saudara, kepada jiwa kemerdekaan kita. Bahkan mengkhianati jiwa kemerdekaan itu yang tertulis dalam Deklarasi Kemerdekaan dengan kata-kata yang begitu gilang-gemilang. Apa yang tertulis dalam Deklarasi Kemerdekaan? \"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan\". Pagi tadi saya mengikuti orasi kebangsaan Capres Anies di FISIP Universitas Indonesia melalui unggahan videonya. Dari awal beliau membuka sejarah tentang sumpah pemuda yang melahirkan bangsa Indonesia dan Bahasa Indonesia bahasa perstuan. Luar biasa cerdasnya bapak bangsa kita, kata Aneis bukan bahasa mayoritas yang dipakai tetapi bahasa melayu yang akhirnya berkembang menjadi bahasa Indonesia. Uraian kuliah kebangsaan Aneis tidak bicara dasar negara, tujuan bernegara atau philoshopy groundslag, tetapi bicara keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, frasa tafsir yang digunakan kesetaraan. Jadi rupa lnya karena Anies pro terhadap amandemen UUD 1945, maka kuliah kebangsaannya tidak membumi dan jauh dari apa itu Indonesia. Dari mana frasa kata keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kok oleh Aneis dicarikan kata kesetaraan, itu tidak salah, sebab tidak mungkin Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia itu diletakkan pada sistem individualisne, liberalisme, kapitalisme. Sistem ini sedang diikuti oleh Aneis dalam kontestasi pilpres dengan sistem presidenseil yang basisnya individualisne, liberalisme, kapitalisme dimana kekuasaan diperebutkan banyak banyakan suara, kalah menang pertarungan, kuat kuatan, curang curangan. Jadi paradoks keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia jika sistemnya demokrasi liberal seperti saat ini. Kita mengalami demokrasi liberal \"free fight liberalism\", karakteristik sistem politik dan sistem ekonomi liberal yang sedang dijalankan di negeri ini sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002. Pengalaman itu terjadi tahun 1955 adu domba antar rakyat, sehingga akhirnya memecahbelahkan keutuhan bangsa sama sekali. Cuplikan pidato Soekarno Celaka, celaka bangsa yang demikian itu! Bertahun-tahun, kadang-kadang berwindu-windu ia tidak mampu berdiri kembali. Bertahun-tahun, berwindu-windu ia laksana hendak doodbloeden, kehilangan darah yang ke luar dari luka-luka tubuhnya sendiri. Karena itu, segenap jiwa ragaku berseru kepada bangsaku Indonesia: terlepas dari perbedaan apapun, jagalah persatuan, jagalah kesatuan, jagalah keutuhan! Kita sekalian adalah makhluk Allah! Dalam menginjak waktu yang akan datang, kita ini seolah-olah adalah buta. Ya benar, kita merencanakan, kita bekerja, kita mengarahkan angan-angan kepada suatu hal di waktu yang akan datang. Tetapi pada akhimya Tuhan pula yang menentukan. Justru karena itulah maka bagi kita sekalian adalah satu kewajiban untuk senantiasa memohon pimpinan kepada Tuhan. Tidak satu manusia berhak berkata, aku, aku sajalah yang benar, orang lain pasti salah! Orang yang demikian itu akhimya lupa bahwa hanya Tuhan jualah yang memegang kebenaran! Bahwa perjuangan kita belum selesai, dan bahwa rakyat terutama sekali para buruh dan pegawai belum dapat hidup secara layak, itu memang benar! ltu saya akui, memang benar! Dari uraian di atas sejak diamandemen nya UUD 1945 diganti dengan UUD 2002V kita telah dengan masif sistemik Menganti Pancasila dengan Free fight liberalism,kita mengabaikan persatuan dan kesatuan bangsa ,akibat nya negara bangsa ini tidak lagi mempunyai karakter kebangsaan nya ,hilang jati diri bangsa nya ,pertarungan politik semakin menghalalkan segala cara ,budaya korupsi sudah sangat menguatirkan ,utang negara yang sudah menggunung ,menjadikan negara dan bangsa ini tidak berdaulat lagi ,kekayaan ibu Pertiwi menjadi sudah banyak yang dikuasai asing . Berubahnya Kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan partai politik melahirkan oligarkhy yang semakin menggurita dan rakyat tidak lagi berdaulat sementara penghancuran persatuan dan kesatuan terus menjadi politik adu domba antar agama maupun sesama agama ,justru pecah belah ini didesain dan dibiyayai oleh penguasa dengan menciptakan buzzer buzzer agitasi dan memproduksi kebencian antar anak bangsa. Persoalan Bangsa Indonesia hari ini tidak mungkin diselesaikan dengan biasa biasa saja sebab Oligarkhy sudah menggurita dan masif tidak ada jalan lain kecuali Revolusi kembali pada Pancasila dan UUD 1945 Asli .Perlu nya membangun kesadaran terhadap seluruh anak bangsa untuk membangun karakter kebangsaan dan peduli terhadap nasib NKRI yang menuju kepunahan. (*)
Teriakan Suara Demokrat: Antisipasi Goyangan Eksternal dalam Internal KPP
Oleh: Ady Amar - Kolumnis APA yang disebut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, bahwa ada satu partai pengkhianat di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), itu pastilah bukan bualan asal tuduh sekenanya. Bukan pula sekadar twit asal ngetwit sesukanya. Apa yang disampaikan tentu tidak berdiri sendiri. Pastilah itu suara Partai Demokrat. Mustahil jika Partai Demokrat, lewat Andi Arief, berani bicara super sensitif, jika tak ditemukan unsur yang sampai pada kesimpulan, sebagaimana yang ia sebut sebagai \"pengkhianat\" dalam koalisi. Jelas disebut 1 partai \"pengkhianat\" dalam koalisi, meski tidak disebut nama partainya, tapi jelas itu ditujukan pada Partai NasDem. Dibuat menjadi makin jelas saat disebut, hanya PKS dan Partai Demokrat, yang akan terus bersama. \"Kami akan terus bersama PKS, meski partai lain mengkhianati koalisi.\" Partai lain dalam koalisi tadi selain Demokrat dan PKS ya Partai NasDem. Jika tuduhan Andi Arief itu tidak berdasar, maka cuitan di Twitter pribadinya itu punya konsekuensi merenggangkan soliditas dalam KPP. Amat merugikan. Maka, tugas NasDem perlu membuktikan, bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar. Tidak cukup bantahan sekadarnya dari Taufik Basari, salah satu Ketua Partai NasDem, yang membantah dengan narasi normatif sekenanya, bahwa cuitan Andi Arief itu tidak berdasar. Partai NasDem akan terus bersama Anies Baswedan sampai pencalonan nanti di bulan Oktober 2023, ucapnya. Sedang PKS tampil lebih \"bijak\", yang mengatakan bahwa soliditas KPP masih terjalin baik, meski yang tampak di permukaan tidak sedang baik-baik saja. PKS memang mesti bersikap demikian, tetap membangun sikap optimistis bahwa semua bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Tapi pilihan Partai Demokrat, melalui Andi Arief, memilih membukanya di ruang publik, itu pun tidak tercela, bahkan bisa disebut sikap sewajarnya. Agar publik bisa memahami tidak sekadar berhenti pada sebutan \"pengkhianat\", tapi lebih jauh dari itu munculnya dinamika politik eksternal yang menghendaki hanya ada 2 pasang capres-cawapres--Ganjar Pranowo beserta pasangannya, dan Prabowo Subianto beserta pasangannya--pada Pilpres 2024. Dinamika politik eksternal itu makin tampak setelah politisi senior PDIP Abdullah Said mewacanakan Ganjar-Anies, yang disebutnya langkah baik. Apa yang disampaikannya tentu tidak ujuk-ujuk, pastilah ada latar belakang menyertainya. Itu bisa jadi sekadar bacaannya dalam melihat kondisi internal KPP, dan perlu \"menggoda\" mewacanakan Ganjar-Anies. Atau, bisa jadi sudah terjadi penjajakan PDIP dengan salah satu partai yang tergabung dalam KPP. Melihat wacana yang muncul, Anies perlu mengatakan, jika akan bicarakan pasangan mestinya masuk dulu dalam koalisi (KPP), baru wacana itu bisa dibicarakan bersama partai anggota koalisi lainnya. Keinginan kelompok eksternal memunculkan hanya ada 2 pasangan capres-cawapres, maka perlu disandingkannya Ganjar-Anies. Sedang Prabowo akan bersanding dengan Gibran Rakabuming Raka, tentu menunggu MK memutuskan batas usia minimal 35 tahun seseorang boleh dicalonkan sebagai capres atau cawapres. Munculnya wacana Gibran-Anies, ini yang mestinya perlu disikapi NasDem dengan serius, sehingga tidak perlu muncul spekulasi adanya \"pengkhianat\" dalam KPP. Jika setuju dengan wacana Ganjar-Anies--koalisi yang seperti ingin menyatukan air dengan minyak--tanpa berunding dengan anggota koalisi lainnya, maka tuduhan Partai Demokrat lewat Andi Arief, bahwa ada 1 partai \"pengkhianat\" di KPP, itu seperti menemukan kebenarannya. Partai NasDem seolah mampu meyakinkan Anies, bahkan bisa jadi sampai tahap \"menekan\", agar Anies bersepakat dengan NasDem menerima wacana Ganjar-Anies. Bagi siapa yang mengenal Anies dengan baik, jika perlakuan \"menekan\" perlu dilakukan NasDem, itu sepertinya akan bertepuk sebelah tangan. Anies pribadi yang pantang ditekan-tekan, yang sampai akan meruntuhkan integritasnya. Sekali lagi NasDem perlu mengklarifikasi dengan jelas, apakah dinamika Ganjar-Anies masuk dalam hitung-hitungan politik internal NasDem. Artinya, jika Anies tidak bisa diusung sebagai capres, maka wacana Anies jadi cawapres itu keniscayaan. Jika itu yang diskenariokan NasDem, pastinya tanpa berunding dengan Demokrat dan PKS, maka sekali lagi kata \"pengkhianat\" yang disematkan pada NasDem, itu seperti menemui kebenarannya. Karenanya, perlu dimunculkan pertemuan tim 8 dan Anies, dan tidak seperti biasanya pertemuan itu dihadiri Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Dipilih Grand Hyatt menjadi tempat pertemuan, Kamis (24 Agustus 2023). Pertemuan sampai memakan waktu lebih kurang 4 jam. Tentu bukan sekadar pertemuan silaturahim biasa. Tentu lebih pada dimamika yang sampai memunculkan label \"pengkhianat\", dan itu perlu diluruskan langsung oleh Surya Paloh. Memang tidak persis tahu jalan kisah sebenarnya dari pertemuan itu. Tapi setelah pertemuan berlangsung, Surya Paloh dan Anies memberikan penjelasan sekadarnya, seolah tidak terjadi apa-apa, bahkan Anies menegaskan koalisi makin solid. Tapi bahasa tubuh Surya Paloh mengisyaratkan ada beban yang sangat yang sulit dijelaskan. Dan, pertemuan panjang itu sepertinya belum pada satu kesepakatan, utamanya siapa pendamping Anies dalam Pilpres 2024. Lalu malam berikutnya, tim 8 dan Anies perlu mendatangi Ketua Badan Pertimbangan Partai Demokrat, di Cikeas, Jum\'at (25 Agustus 2023). Tidak ada keterangan yang diberikan Anies pada juru warta yang bisa menjelaskan isi pertemuan, kecuali mengulang bahwa koalisi tetap solid, dan disebutkan bahwa Anies banyak mendapat masukan dari presiden ke-6, yang punya pengalaman 10 tahun memimpin negeri. Anjangsana tim 8 bersama Anies dilanjutkan pada pagi harinya, Sabtu (26 Agustus), ke rumah Ketua Dewan Syuro Dr. Salim Segaf Aljufri. Anies pun memberikan penjelasan, bahwa ketiga tokoh yang ditemuinya bersama tim 8 punya pandangan yang sama, pentingnya menjaga persatuan dan soliditas. Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sedang dalam ujian berat. Ujian yang tidak saja dari eksternal yang terus membegal-begal Anies dan KPP-nya dengan berbagai cara yang dimungkinkan. Juga tak kalah berat adalah ujian soliditas di antara internal partai koalisi, yang membutuhkan sikap bijak dalam mengelola persoalan yang muncul. Dinamika internal yang muncul di KPP, yang sampai disikapi Andi Arief (Demokrat) sampai perlu melontarkan kata \"pengkhianat\", itu pun tak bisa disebut salah. Tapi boleh jika disebut langkah tergesa-gesa memilih mengeksposenya ke ruang publik. Semua tentu punya hitungan-hitungannya sendiri, dan waktu nantinya akan menentukan.**
Roida Menampar Kesombongan Kita
Oleh Sutrisno Pangaribuan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) AKSI nekat Roida Tampubolon (Roida), perempuan pelempar sandal dan air mineral ke arah rombongan Presiden Joko Widodo hingga kini masih hangat. Media pers masih terus berupaya menyuguhkan berbagai informasi tentang Roida. Akibatnya publik sama sekali tidak mendapat asupan informasi apapun terkait maksud dan tujuan aksi ngumpul ribuan orang tersebut. Roida berhasil menyerap semua energi dari kegiatan yang pasti memakan biaya besar, bertajuk: relawan! Hingga saat ini, tidak ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab atas kericuhan tersebut. Panitia penyelenggara bungkam, padahal dalam foto dan video yang beredar, Roida jelas mengalungi tanda peserta. Roida jelas adalah peserta pertemuan, bukan penyusup. Lalu kenapa kegiatan dengan pengamanan VVIP kecolongan? Maka panitia harus bertanggung jawab atas semua akibat dari aksi Roida. Polisi Periksa Panitia Penyelenggara Meski tidak mengancam keselamatan Presiden Jokowi, namun aksi Roida harus ditanggapi dengan serius. Ada kesalahan yang harus dievaluasi, terkait prosedur tetap (protap) pengamanan tamu VVIP. Panitia penyelenggara harus diperiksa oleh polisi sesuai izin keramaian yang dimiliki. Bagaimana Roida yang diklaim \"ODGJ\" bisa masuk gedung pertemuan dengan tanda peserta resmi? Siapa orang mengundang atau mengajak Roida ikut kegiatan? Hal tersebut lebih bermanfaat dibahas daripada memojokkan Roida dengan semua label yang diberikan. Jika pun Roida benar-benar ODGJ, maka pihak yang bertanggung jawab adalah panitia. Bagaimana mungkin ODGJ memiliki undangan resmi hingga memiliki tanda peserta resmi masuk dalam gedung pertemuan yang dihadiri oleh Presiden Jokowi dan keluarganya (menantu dan putrinya)? Bagaimana koordinasi panitia penyelenggara dengan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara? Maka untuk menjawab berbagai pertanyaan publik, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ke Mana Para Aktivis Perempuan dan Komnas Perempuan? Aksi nekat Roida dengan seluruh tuduhan kepadanya seharusnya mendapat perhatian dari para aktivis perempuan dan Komnas Perempuan. Mengapa petugas yang menangkap dan melumpuhkan Roida bukan petugas perempuan? Lalu bagaimana protap penanganan ancaman dan gangguan yang dilakukan oleh seorang perempuan? Para aktivis perempuan saat ini lebih sibuk mempersoalkan keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara Pemilu, sehingga lupa melakukan pendampingan terhadap perempuan seperti Roida. Meski aksi Roida salah, baik dari tata krama maupun hukum, Roida tidak harus dihukum dengan menyebutnya secara berulang sebagai \"ODGJ, orang yang pernah dilaporkan mati, hingga orang yang suka buat onar di kantor polisi\". Pemberitaan massif terhadap profil Roida akan membuatnya semakin hancur. Maka aktivis perempuan dan Komnas Perempuan justru harus melakukan pendampingan terhadap Roida. Sehingga Roida dengan semua permasalahan yang timbul tidak semakin terpojok dan merasa sendirian. Selamatkan Roida Kongres Rakyat Nasional sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut: Pertama, bahwa aksi Roida tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Namun penanganan kasus tidak boleh merendahkan harkat dan martabat Roida sebagai manusia, perempuan. Dalam penanganan kasus Roida, harus ada pendampingan dari aktivis perempuan, Komnas Perempuan, dinas pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Kedua, bahwa semua upaya membuka profil diri Roida kepada publik justru menjadi penghakiman yang menyakitkan. Roida memiliki keluarga, baik orangtua, saudara, bahkan mungkin suami, anak, dan keluarga besar. Semua berita dan informasi terkakait Roida sebaiknya dihentikan. Ketiga, bahwa panitia penyelenggara harus bertanggung jawab atas kericuhan yang terjadi. Panitia penyelenggara juga harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia. Panitia bertanggung jawab atas semua berita yang timbul akibat aksi Roida yang mencoreng kehormatan lembaga presiden. Keempat, bahwa Polri sebagai penerbit izin keramaian diminta untuk hati- hati dalam menerbitkan izin keramaian. Peristiwa pelemparan Roida sebagai peringatan dini bahwa kegiatan yang melibatkan massa besar dan dihadiri tamu VVIP harus detail, ketat, dan tidak mudah diberikan. Kelima, bahwa diminta kepada tim protokol dan media presiden diminta untuk lebih selektif dan ketat dalam memenuhi undangan dari kelompok masyarakat. Presiden tidak perlu menghadiri kegiatan yang belum jelas maksud dan tujuannya. (*)
Hulu Masalah Bangsa dan Negara
Oleh M.Hatta Taliwang - Politisi Dari sekian banyak persoalan bangsa/ negara yang kita bahas di grup WA hemat kami memang hulu masalahnoa ada di konstitusi. Tapi banyak yang menghindar membahas tuntas apalagi untuk berjuang tuntas. Saya coba deskripsi secara ringkas apa yang disebut hulu masalah itu. Konstitusi/UUD 2002 hasil amandemen UUD45 implikasinya adalah; 1. Hilangnya kedaulatan rakyat/ negara karena MPR dikerdilkan dan tanpa GBHN. Dampaknya, presiden jadi tak ada kontrol. Kalaupun ada Pasal 7 UUD 2002 tapi prosedur impeach-nya bertele- tele. Pindah IKN suka-suka, numpuk hutang suka-suka, prioritas program suka suka (infrastruktur jadi primadona). Peranan MPR diambil-alih oligarki ekonomi dan politik. Oligarki ekonomi di negeri lain dikuasai bumiputeranya, tapi di negeri ini tahu sendiri siapa mereka. Jadi yang riil mengatur negara ini siapa? Sudah tahu kan? Itu salah satu paradoks Indonesia. Ini juga jadi bahan debat berkepanjangan di grup diskusi. 2. Pilpres langsung super liberal, melahirkan Presiden Boneka Oligarki. Sudah kita analisis panjang lebar. Dipilih oleh rakyat pemilih 37% (Pilpres 2014) tapi perilaku seolah raja. Biayanya luar biasa mahal hasilnya luar biasa ngeri. Mengangkat dan menentukan pembantunya sesuai kepentingan yang memodalinya. Dampaknya kebijakan SDA, Keuangan, Pendidikan, Agama, Perdagangan, Hukum, Hutan, Lingkungan, Keamanan, Kesehatan, Sosial dll seperti kita rasakan dan keluhkan di WA. 3. Presiden boleh Warga Negara Indonesia dari manapun asalnya. Coba tanya di RRC boleh gak orang Hongkong campuran Inggeris menjadi Presiden/PM bahkan untuk jadi Walikota di Beijing. Di sini yang berasas Dwikewarganegaraan (ius sanguinis), bisa menyimpan ambisi jadi Presiden, asal ada duit. Soal ini juga jadi isu berkepanjangan di WA. 4. UUD 45 hasil amandemen pasal 33 dengan asas efisiensi, melegalisir semua puluhan UU Liberal orderan IMF/ Bank Dunia yang disahkan di era Pemerintahan Habibie dan UU yang lahir kemudian di era reformasi. Terjadi eksploitasi SDA dan Sumber Daya Financial Indonesia seperti yang dikeluhkan di grup WA ini. Demikian juga soal utang yang makin menumpuk dll. Kira-kira itulah hulu masalahnya. Masalah konstitusi hasil Amandemen UUD45. Tapi sekadar penyalur emosi, kejengkelan, kemarahan, terpaksa disalurkan dengan caci maki masalah hilir hilir, disalurkan di grup WA. Sebagian besar tak bisa diajak menuntaskan hulu masalahnya. Yang penting sudah puas ngoceh dan cerca sana sini. Banyak intelektual yang tahu hulu masalah tapi tak peduli, malah ikut curhat soal hilir. Selama Konstitusi/UUD hasil amandemen ini tak dievaluasi secara kritis dan dicari solusinya, maka masalah-masalah bangsa dan negara ini akan makin menumpuk dan tak terbayangkan Indonesia ke depan akan seperti apa. (*)
Murka PDIP
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan GONCANG kubu PDIP menjelang akhir tahun 2023 menuju 2024. Kegoncangan diawali bergabungnya PAN dan Golkar ke kubu Prabowo. Artinya kubu Partai Gerindra menjadi Koalisi terbesar bersama Partai Golkar, PAN dan PKB. Sementara Koalisi pendukung Anies Baswedan sudah memastikan 3 (tiga) partai yaitu Partai Nasdem, PKS dan Partai Demokrat. PDIP yang hanya berkoalisi dengan PPP terancam pula. PPP siap untuk hengkang.Terbayang jika PPP bergabung dengan Koalisi Perubahan maka komposisi menjadi Koalisi Indonesia Raya (KIR) empat partai dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) empat partai pula. PDIP praktis tinggal sendirian. Kondisi ini menggoyahkan dan dipastikan membuat panik. Mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres ternyata tidak menjadi magnet. Koalisi besar yang diharapkan ternyata tidak terjadi. Jokowi sang petugas partai PDIP justru menjadi faktor pemecah dan penggumpal dukungan kepada Prabowo. Jokowi yang kecewa Ganjar direbut Megawati memang berkhianat dengan bermain-main mengguncang-guncang PDIP. PDIP wajar murka setelah ternyata kader-kadernya mulai ada yang membelot ke Prabowo. Ada Effendi Simbolon ada pula Budiman Sudjatmiko. Budiman akhirnya dipecat dari keanggotaan PDIP. Dosa beratnya adalah mendeklarasikan Prabowo-Budiman (Prabu) di Semarang. PDIP tentu akan berjuang habis agar Jokowi dapat kembali ke pangkuan komando partai. Namun hal itu tidaklah mudah karena Jokowi sudah terlalu dalam untuk \"membesarkan\" Prabowo. Prabowo sendiri telah nyaman bersandar total kepada Jokowi. Apa yang terjadi jika kemudian ia ditinggalkan dan merasa dikhianati? Murka PDIP adalah pilihan partai yang sedang berada di persimpangan jalan. Seperti Jokowi yang di simpang jalan harus memilih antara Prabowo dan Ganjar. Prabowo masih menggantung dan dalam posisi harap-harap cemas. Jika ditinggal oleh Jokowi maka peluang menjabat sebagai Presiden menjadi lepas. Prabowo tanpa Jokowi bagaikan pohon tanpa akar. Pemecatan Budiman Sudjatmiko adalah bentuk murka PDIP sebagai peringatan serius untuk siapapun kader yang berani membelot. Pertanyaan yang muncul adakah pemecatan ini akan berefek domino sampai pada pemecatan kader lain termasuk juga sang \"petugas partai\" Jokowi? Jika hal itu terjadi maka betapa hebatnya PDIP. Memecat seorang Presiden. Pilihan bagi PDIP dalam kaitan gejala Jokowi yang mendukung bahkan menggiring kepada Prabowo adalah memaksa Jokowi untuk kembali mendukung Ganjar Pranowo atau segera memecat Jokowi. Tidak ada pilihan lain. Murka PDIP adalah langkah untuk menjaga wibawa sebagai partai pemenang Pemilu sekaligus upaya serius untuk tetap mempertahankan kedudukan sebagai pemenang Pemilu tahun 2024. Tentu masih ada harapan seandainya PDIP memiliki nyali untuk memecat Jokowi. Nyali Banteng yang berhasil melawan ketakutannya sendiri. Pilihan dari hidup dan mati. Ketika sang paman Claudius membunuh ayahnya lalu menikahi Gertrude ibunya, Hamlet berujar dalam kesedihan dan kepedihan : \"To be or not to be, that is the question\". \"Menjadi\" atau \"Tidak\"--\"Itulah pertanyaannya\". Hamlet telalu lama bertanya lalu terlambat membunuh Claudius. Dan Hamlet pun mati. Bandung, 29 Agustus 2023
Presiden Jokowi Menjual Tanah Air, DPR Kok Bungkam
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila Di dunia sekarang ini proyek terbesar yang ada itu hanya satu, di Indonesia yang namanya Ibu Kota Negara Nusantara,\" ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Musyawarah Nasional Persatuan Real Estate Indonesia (REI) ke XVII Tahun 2023 di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023). Presiden Jokowi kemudian mengungkapkan bahwa baru-baru ini sebanyak 34 ribu hektare lahan di IKN sudah bisa dibeli. Mantan Wali Kota Solo ini kemudian memberikan penekanan bahwa tidak ada hal gratis di kawasan IKN. Penjualan 34.000 hektar tanah air oleh Presiden Jokowi ini bukan hanya melanggar konstitusi tetapi sudah melanggar sumpah jabatan Presiden. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,\" ujar Presiden Jokowi. Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden dengan menjual 340.000 hektar tanah di IKN pada Asing adalah melanggar pembukaan UUD 1945 alinea ke IV ....Melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia .disini Presiden tidak melindungi Tanah Tumpah darah Indonesia malah menjualnya. Melanggar Pasal 33 UUD 1945 Bunyi Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 adalah \" Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan \". Bunyi Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 adalah \" Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Atas penjualan tanah seluas 340.000.hektar tersebut Presiden Jokowi melanggar pasal 33 ayat 1.ayat 2 dan ayat 3. Atas penjualan tanah seluas 340.000 Presiden Jokowi telah melsnggar UU no5 th 1960 tetang pokok pokok agraria. Lebih lanjut, UU No 5 Tahun 1960 adalah penegasan bahwa penguasaan dan pemanfaatan atas tanah, air, dan udara harus dilakukan berdasarkan asas keadilan dan kemakmuran bagi pembangunan masyarakat yang adil dan makmur. Hal tersebut sejalan dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. UU NO 5 TH 1960, Hak guna-usaha Pasal 28 (1) Hak guna-usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara, dalam jangka waktu sebagaimana tersebut dalam pasal 29, guna perusahaan pertanian, perikanan atau peternakan. (2) Hak guna-usaha diberikan atas tanah yang luasnya paling sedikit 5 hektar, dengan ketentuan bahwa jika luasnya 25 hektar atau lebih harus memakai investasi modal yang layak dan tehnik perusahaan yang baik, sesuai dengan perkembangan zaman. (3) Hak guna-usaha dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain. Pasal 29 (1) Hak guna-usaha diberikan untuk waktu paling lama 25 tahun. (2) Untuk perusahaan yang memerlukan waktu yang lebih lama dapat diberikan hak guna usaha untuk waktu paling lama 35 tahun. (3) Atas permintaan pemegang hak dan mengingat keadaan perusahaannya jangka waktu yang dimaksud dalam ayat (1) dan (2) pasal ini dapat diperpanjang dengan waktu paling lama 25 tahun. Pasal 30 (1) Yang dapat mempunyai hak guna-usaha ialah : a. warganegara Indonesia; b. badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia . Jadi jelas menurut UU No5 Th 1960 Presiden Jokowi telah melanggar UU no 5 th 1960 pasal 28 ayatv1,2,3 pasal 29 Ayat 1,2,3, pasal 30 Ayat 1.a,b,c. Jadi HGU itu hanya diberikan pada warga negara Indonesia bukan negara Asing dan waktu HGU adalah 25 tahun bisa diperpanjang ke 2 35 tahun. Jadi bukan 190 tahun . Atas dasar pelanggaran sumpah jabatan Presiden maka DPR wajib melakukan Hak Angket pada Presiden Jokowi. (*)