OPINI
Edy Rahmayadi, Gubernur Terbaik Indonesia?
Oleh Sutrisno Pangaribuan -Presidium Kongres Rakyat Nasional, Anggota DPRD Provinsi Sumatera 2014-2019 PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Gubernur dan DPRD layak diusulkan mendapatkan rekor MURI atas kolaborasi dan prestasinya. Edy Rahmayadi dengan pimpinan DPRD tercatat sebagai juara pertama dari seluruh daerah, dalam penyusunan, pembahasan, dan pengesahan APBD TA. 2024 yang telah selesai pada, Jumat (28/7/2023). Prestasi tersebut tidak lepas dari kepiawaian Sekda, Arief S. Trinugroho selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Arief mumpuni dalam mengakomodasi semua kebutuhan, dan kepentingan Gubernur dengan DPRD, sehingga pembahasan RAPBD berjalan mulus. Bahkan mereka pun layak diusulkan sebagai nominator untuk dicatat dalam guinness book of world records. Sebab Ranperda APBD TA. 2024 Sumut dibahas dan disahkan Gubernur dan DPRD sebelum adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2024. Pedoman yang berisi tahapan dan jadwal penyusunan, pembahasan, pengambilan keputusan tentang Ranperda APBD TA. 2024 belum ditandatangani, disahkan dan diedarkan oleh Menteri Dalam Negeri. Kolaborasi antara Gubsu dan DPRDSU semakin komplit sebab mampu melampaui Presiden dan DPR RI yang baru menggelar rapat paripurna masa persidangan I tahun 2023-2024, pada Selasa (22/8/2023) dengan agenda pandangan fraksi terkait RUU APBN TA. 2024. Pembahasan RUU APBN TA. 2024 baru saja disepakati untuk dilanjutkan. Pembahasan anggaran antara alat kelengkapan DPR bersama kementerian dan lembaga pemerintah baru akan dimulai sebelum diputuskan di sidang paripurna DPR. Ranperda APBD TA. 2024 Mendesak? Barangkali publik belum lupa aksi Begal APBD Jilid I yang melibatkan Gubernur dan DPRD Periode 2009-2014. Korupsi massal tersebut berawal dari konspirasi pembahasan APBD TA. 2014. Gubernur dan DPRD di akhir periode secara sengaja menyusun APBD demi kepentingan politik jelang Pemilu dan Pilkada. Peningkatan signifikan dalam rencana pendapatan demi mengakomodasi kepentingan belanja bantuan keuangan provinsi (BKP) untuk dibagi- bagi ke kabupaten dan kota. Akibatnya beberapa tahun APBD Sumut harus dibebani hutang kepada pihak ketiga yang terlanjur mengerjakan proyek- proyek BKP. Puluhan anggota DPRD diputuskan secara sah dan meyakinkan bersalah oleh pengadilan, bahkan telah selesai menjalani hukuman. Dalam sidang di pengadilan terbukti bahwa Gubernur dan DPRD bersama- sama membegal APBD. Aksi nekat Gubernur dan DPRD dalam membahas dan memutuskan APBD TA. 2024 secara buru- buru diduga berkaitan erat juga dengan kepentingan politik jelang Pemilu dan Pikada serentak 2024. Masa jabatan gubernur yang berakhir (5/9/2023) menjadi salah satu penyebabnya. DPRD merasa nyaman dengan Gubernur, sehingga DPRD tidak rela membahas APBD TA. 2024 dengan Penjabat Gubernur. Akhirnya kolaborasi Gubernur dan DPRD berjalan mulus, karena semua pihak eksternal juga bungkam. Seolah peristiwa tersebut hal biasa, sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang ribut, baik ormas, okp, ormawa, maupun ornop. Gubernur dan DPRD diduga mendapat “advice, arahan, dan persetujuan” dari oknum pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Sebagai lembaga yang bertugas melakukan evaluasi terhadap semua rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi, seharusnya Kemendagri melarang aksi nekat tersebut. Jika aksi nekat tersebut tidak mendapat perhatian Kemendagri, diduga karena ada komunikasi dan konsultasi intensif antara pihak Gubernur, DPRD, dan oknum pejabat Kemendagri. Siasat Mengawal Kepentingan Bersama Belum lama berselang, DPRD mengirimkan 3 nama usulan Penjabat Gubernur kepada Kemendagri. Semua Fraksi DPRD kompak mengusulkan nama Sekda, Arief yang dianggap mampu mengakomodasi semua kepentingan. Arief juga disebut memiliki koneksi dengan \"istana\", yang dibuktikan saat Arief diberi tugas sebagai Pjs. Walikota Medan tahun 2020, meski tidak diunggulkan. Arief menjadi pilihan utama DPRD karena semua proses yang dipimpin dan dikelolanya berjalan mulus tanpa hambatan. Sebagai ketua TAPD, Arief mampu menjembatani kepentingan Gubernur dan DPRD dalam membagi \"kue anggaran\". Semua proses pembahasan anggaran antara TAPD dan Banggar DPRD, hingga diputuskan di Sidang Paripurna DPRD berjalan mulus. Kenyamanan komunikasi Gubernur dan DPRD sebagai hasil kerja Arief yang diganjar hadiah diusulkan sebagai penjabat gubernur. Sementara itu, munculnya nama Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri diduga sebagai ganjaran atas sejumlah \"advice\" sehingga Gubernur dan DPRD berani membahas APBD TA. 2024 tanpa Permendagri Pedoman Penyusunan APBD TA. 2024. Safrizal diduga telah lama menjadi sahabat dan konsultan Edy dalam tata kelola pemerintahan daerah. Maka sekalipun Safrizal \"tidak memiliki hubungan\" dengan Sumut, namanya akhirnya masuk dalam 3 nama usulan DPRD. Selamatkan Sumut dari Begal APBD Untuk menghindari terjadinya praktik begal APBD Sumut Jilid II, maka Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut: Pertama, bahwa tidak terdapat hal ikhwal kegentingan yang memaksa untuk buru- buru membahas dan memutuskan APBD TA. 2024. Pembahasan terburu- buru pasti tidak terkait kebutuhan dan kepentingan rakyat, tetapi demi ambisi dan kepentingan politik Gubernur dan DPRD. Maka Kemendagri diminta untuk tidak mengevaluasi (mengembalikan atau membatalkan) Ranperda APBD TA. 2024 yang telah diputuskan bersama Gubernur dan DPRD. Kedua, bahwa keberanian Gubernur dan DPRD menyusun, membahas, hingga melakukan pengambilan keputusan terkait Ranperda APBD TA. 2024 diduga melibatkan oknum pejabat Kemendagri. Oknum pejabat tersebut diduga memberi advice, arahan, dan jaminan \"aman\" terkait APBD TA. 2024. Maka Inspektur Jenderal Mendagri diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum- oknum yang diduga terlibat dalam pemberian advice, arahan, dan jaminan aman kepada Gubernur dan DPRD. Ketiga, bahwa pembahasan Ranperda APBD tanpa menggunakan Permendagri Pedoman Penyusunan APBD TA. 2024 adalah pelanggaran serius dan memiliki konsekuensi hukum, sehingga batal demi hukum. Maka Gubernur dan DPRD harus mengulang semua proses dan tahapan penyusunan, pembahasan, dan pengambilan keputusan kembali setelah Permendagri Pedoman Penyusunan APBD TA. 2024 diterbitkan dan diedarkan. Keempat, bahwa pembahasan Ranperda APBD TA. 2024 yang dipaksakan tersebut diduga berkaitan dengan \"pemberian hadiah atau janji\". Maka KPK RI sebagai lembaga negara yang diberi tugas khusus untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan tersebut. Kelima, bahwa usulan DPRD terhadap Arief dan Safrizal sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara diduga sebagai kompensasi atas keberanian keduanya dalam mengawal dan mengakomodasi kepentingan bersama antara Gubernur dan DPRD. Maka diminta kepada Mendagri untuk tidak mengajukan kedua nama tersebut sebagai calon Penjabat Gubernur kepada Presiden. Keenam, bahwa penjabat gubernur, bupati, dan walikota harus bebas dari kepentingan politik manapun. Harus netral dari kepentingan Pemilu 2024. Maka Presiden diminta agar benar- benar memilih para penjabat kepala daerah berdasarkan kemampuan, bukan karena kedekatan maupun karena ikatan- ikatan primordial. (*)
Indonesia Butuh Meluruskan Ketatanegaraan bukan Amandemen ke 5
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancsila. RENCANA MPR melakukan amandemen ke 5 justru tidak menjawab persoalan ketatanegaraan akan semakin ruwet sebab rupa nya yang ingin amandemen ke 5 tidak memahami apa aliran pemikiran yang ada di pembukaan UUD 1945. Aps sesungguh nya UUD 2002 hasil amandemen itu. Ibarat sebuah mobil yang rusak mesin nya yang diperbaiki pentil roda nya jadi tidak menempatkan persoalan sesungguh nya . Jika pak Bambang Soesatyo inhin membuat sejarah dan dikenang oleh bangsa maka lakukan saja batalkan amandemen 1,2,3,4 terus lakukan amandemen dengan adendum seperlu nya untuk penyempurnaan. Jika itu dilakukan maka anda telah menyelamatkan ideologi Pancasila. Mengapa sebab amandemen UUD 1945 itu yang paling fundamental diganti nya sistem negara berdasarkan Pancasila dengan sistem Individualisme ,Liberalisme ,Kapitalisme .akibat nya rusak nya seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa ? Sebab Pancasila itu antitesis dari individualisme, liberalisme, kapitalisme. BPUPKI Rapat besar pada tanggal 15-7-2605 dibuka Jam 10.20 mengatakan (cuplikan): ”Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong menolong, faham gotong royong, faham keadilan sosial, enyakanlah tiap-tiap pikiran,tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya.“ Para pengamandemen UUD 1945 rupanya tidak memahami sistem yang mendasari UUD 1945, Akibatnya amandemen yang dilakukan telah merusak sistem bernegara dan bahkan menghancurkan tata nilai negara dengan tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Dengan dasar negara Pancasila dan bangsa Indonesia mempunyai bermacam- macam suku, adat istiadat, berbagai macam Agama, berbagai golongan maka the Founding Fathers adalah manusia terpilih yang mempunyai pemikiran melampaui jamannya. Tidak memilih sistem Individu, Liberal Kapitalis dengan sistem perlementer maupun Presidenseil, tetapi menciptakan sendiri sistem MPR dengan Permusyawaratan perwakilan adalah demokrasi konsensus yang bisa dikatakan demokrasi bermartabat dengan derajat yang tinggi. Menariknya, pemikiran founding fathers kita pada UUD 1945 mengenai model Demokrasi Pancasila itu hampir identik dengan pemikiran demokrasi deliberatif yang dikemukakan oleh filsuf Jerman Jurgen Habermas (1982), hampir empat dasawarsa kemudian. Bagi Habermas, demokrasi deliberatif merupakan konsep demokrasi yang dilandasi oleh mekanisme musyawarah yang mendalam, tidak didasarkan pada demokrasi voting mayoritas, tetapi menekankan pada demokrasi yang mengarah pada ketaatan bersama. Konsep demokrasi ini memberikan konsensus untuk mengurangi gesekan kelompok minoritas yang tidak menerima keputusan demokratis dalam permusyawaratan perwakilan”. Demokrasi terpimpin bukanlah diktatur ,beda dengan sentralisme, dan sangat berbeda dengan demokrasi liberal yang dijalankan model pilkada, pilpres, pilsung saat ini. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia sejak dulu kala. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi disegala soal kenegaraan dan kehidupan kemasyarakatan ,yang meliputi bidang-bidang politik, ekonomi, sosial, budaya. Demokrasi yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan. Tetapi demokrasi semu sekarang ini dijalankan , malah jadi juru pawang menangkal masuknya sumberdaya manusia terbaik bangsa ke dalam tatanan politik. Bukannya menyaring dan merekrut orang-orang terbaik bangsa masuk ke dalam tatanan politik. Dengan begitu hanya pemimpin yang diinginkan oleh kepentingan oligarki saja Yanga boleh ikut. Dengan begitu, demokrasi nyata dalam praktiknya belum terlaksana sebab rakyat hanya sebagai kuda tunggangan yang suaranya hanya dibeli dengan sembako atau uang lima puluh ribu. Apakah kebodohan ini akan terus kita lanjutkan? Ciri negara berdasarkan Pancasila adalah: 1. Adanya lembaga tertinggi negara yang disebut MPR yang menjalankan sepenuh nya kedaulatan rakyat. 2. Adanya politik rakyat yang disebut GBHN. 3. Presiden adalah mandataris MPR. Ke tiga ciri ini sudah diamandemen. Jadi selama 25 tahun sejak UUD 1945 diamandemen Pancasila juga ikut diamandemen . Apa mereka mengerti kalsu yang disebut Ideologi Negara berdasarksn Pancasila itu UUD 1945 dan penjelasan nya .Bukan nya yang di maksud Ideologi itu adalsh kumpulan dari ude ide atau gagssan tentang negara berdasarkan Pancasila. Oleh pendiri negeri ini gagasan dan ide ide itu diuraikan didalam UUD 1945. Jadi ketika UUD 1945 diamandemen yang diamandemen itu ideologi Pancasila. Berdasarkan kepada ide-ide yang dikemukakan oleh berbagai anggota dalam kedua sidang paripurna Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia itu tersusunlah Pembukaan UUD 1945, di mana tertera lima azas Kehidupan Bangsa Indonesia yang terkenal sebagai Pancasila. Pembukaan UUD 1945 itu adalah pokok pangkal dari perumusan pasal-pasal berturut-turut dalam 16 (enambelas) Bab, 37 pasal saja ditambah dengan Aturan Peralihan, terdiri dari 4 (empat) pasal dan Aturan Tambahan, Utusan-utusan golongan yang mengimplementasikan negara semua untuk semua tidak lagi seluruh elemen bangsa terwakili di MPR, diganti hanya utusan Golongan partai politik dan utusan golongan senator. Hanya satu-satunya di dunia ini sebuah negara di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar-nya menyatakan dengan tegas anti terhadap Penjajahan. Aliran pemikiran anti penjajahan adalah pokok utama di dalam konsep negara yang akan didirikan dan dibangun oleh seluruh pendiri bangsa, mengapa? Sebab penjajahan adalah sebuah penderitaan panjang bangsa ini, sebuah amanat penderitaan rakyat, bahkan di dalam Sumpah Pemuda dengan jelas bertujuan “Mengangkat harkat dan martabat Rakyat Indonesia Asli”. Penjajahan lahir dari Kolonialisme, Imperalisme, yang lahir dari kapitalisme, liberalisme berbasis pada individualisme. Perang dunia ke-I dan Perang Dunia ke-II adalah akibat dari aliran pemikiran individualisme negara yang ingin menguasai negara lain, baik itu kekayaan alam maupun ingin menguasai wilayahnya untuk dijajah. Oleh sebab itu, The Founding Fathers telah merancang sebuah Negara yang anti terhadap penjajahan dengan anti tesisnya adalah Pancasila. Negara yang akan dibangun adalah negara dengan konsep Pancasila. Mengapa negara Indonesia harus berdasar pada Pancasila dimana di alenea ke-IV pembukaan UUD.1945 terurai sila-sila Pancasila itu. Jadi dengan jelas tujuan negara Indonesia Preambul UUD 1945 adalah perjanjian luhur bangsa Indonesia dimana di alenia ke IV-nya berbunyi : “….maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Mengapa kita membuat demokrasi yang tidak lagi berpedoman pada perjanjian luhur bangsa di atas, bukannya perjanjian luhur itu masih berlaku, belum diganti? Kesadaran kita berbangsa dan bernegara harus berani merobah tatanan yang salah ini kembali pada demokrasi musyawarah mufakat selamatkan Indonesia dari oligarkinya. (*)
Membudayakan Al Qur'an di Perguruan Tinggi
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta A. Pendahuluan Agama, sebagaimana filsafat, membahas tiga entitas utama, yakni Tuhan, alam, dan manusia. Al-Quran mengungkap tentang eksistensi Tuhan, fenomena alam, dan manusia. Tuhan membekali manusia dengan intuisi, indera, akal, dan agama untuk mengolah dan memperoleh ilmu pengetahuan. Ilmu seperti air, ada yang turun dari atas, dan ada yang memancar dari bawah. Ilmu yang turun dari atas adalah wahyu, dan ilmu yang memancar dari bawah adalah buah pemikiran manusia. Ilmu pengetahuan diperoleh melalui tadabur, tajribah, tafakur, dan tawajuh. Al-Quran niscaya menyinari dan memandu perkembangan ilmu dan pengetahuan. Semua cabang ilmu pengetahuan niscaya diperkaya dengan nilai-nilai universal Al-Quran yang datang dari Tuhan Sang Maha Pencipta. Perguruan tinggi adalah persemaian ilmu pengetahuan dari masa ke masa untuk meningkatkan taraf kehidupan manusia dalam segala bidang. Perguruan tinggi menjadi tumpuan perkembangan peradaban manusia yang penuh kemaslahatan. Salah satu strateginya menjadikan perguruan tinggi sebagai medan pembudayaan nilai-nilai Al-Quran. B. Eksistensi Al-Quran Al-Quran adalah permulaan Islam dan manifestasinya yang terpenting. Al-Quran pemandu manusia dalam menjalankan tugasnya sebagai khalifah Allah di bumi. Al-Quran adalah dunia di mana Muslim hidup. Ayat-ayatnya benang rajutan jiwanya, serat yang membentuk tenunan kehidupannya. Tujuan Al-Quran, pertama, membersihkan akal dan menyucikan jiwa dari segala bentuk penyekutuan Tuhan. Kedua, mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Ketiga, menciptakan persatuan dan kesatuan antarsuku, bangsa, kesatuan alam semesta, kesatuan kehidupan dunia dan akhirat. Keempat, mengajak manusia berpikir dan bekerja sama dalam bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara melalui musyawarah dan mufakat. Kelima, membasmi kemiskinan material dan spiritual, kebodohan, penyakit, dan penderitaan hidup, serta pemerasan manusia atas manusia dalam bidang sosial, ekonomi, politik, dan agama. Keenam, memaduan kebenaran dan keadilan dengan rahmat dan kasih sayang, dengan menjadikan keadilan sosial sebagai landasan pokok kehidupan masyarakat manusia. Ketujuh, menekankan peranan ilmu dan teknologi guna menciptakan satu peradaban yang sejalan dengan jati diri manusia, dengan panduan dan paduan nur Ilahi. Al-Quran mengandung mistisisme dan logika, puisi paling indah dan penuh kekuatan. Bahasa manusia dilebur oleh kekuatan kata-kata-Nya, dan menjadi wadah bagi firman tersebut. Al-Quran adalah intisari dari semua pengetahuan sebagai benih dan prinsip. Al-Quran diturunkan untuk petani sederhana maupun ahli metafisika. Al-Quran mengandung berbagai tingkat pengertian bagi semua jenis pembacanya. Allah menjadikan Al-Quran sebagai “reformasi besar” kemanusiaan dengan kekuatan yang mempengaruhi setiap jiwa. Dia menjadikan manusia sebaik-baik umat setelah lama terbelakang dan tertinggal. Al-Quran adalah petunjuk Allah yang bila dipelajari akan membantu menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelesaian berbagai problem hidup. Apabila Al-Quran dihayati dan diamalkan akan menjadikan pikiran, rasa, dan karsa kita mengarah pada realitas keimanan yang dibutuhkan bagi stabilitas dan ketenteraman hidup pribadi dan masyarakat. Al-Quran turun tidak dalam suatu ruang dan waktu yang hampa nilai, melainkan dalam sebuah masyarakat yang sarat dengan berbagai nilai budaya dan keagamaan. Ada hubungan dialektis antara Al-Quran dengan ruang dan waktu ketika ia diturunkan. Dengan demikian pemahaman terhadap Al-Quran tidak dapat dilepaskan dari konteks kesejarahan yang meliputi nilai-nilai sosial, budaya, politik, ekonomi, dan keagamaan yang hidup saat itu. Al-Quran berisi prinsip-prinsip agama dan etika maupun aturan hukum untuk kehidupan sehari-hari. Sebagian aturan hukum ini rinci, karena sangat penting, antara lain tentang perkawinan. Kehidupan manusia mustahil tanpa lembaga keluarga. Al-Quran adalah Kitab Suci untuk segala waktu dan tempat. Al-Quran menghadapi realitas masyarakat manusia di segala tempat yang berubah-ubah. Kadilan bukanlah tujuan hukum, tetapi alat untuk menyempurnakan hukum (QS 4:58). Keadilan berarti melaksanakan hukum kepada semua orang, tanpa memandang perbedaan dalam masyarakat (QS 4:135). Tujuan hukum menurut Al-Quran adalah supaya manusia berbuat baik, dan tidak berbuat jahat dalam masyarakat (QS 2:30, 3:104). Tuhan menjadikan Adam prototype umat manusia sebagai pengelola bumi (QS 2:30). Kepadanya diberikan alat-alat yang diperlukan, antara lain berupa kesanggupan pikiran yang luas untuk mengelola bumi (QS 2:31). Al-Quran memberikan norma-norma belaka, bukan sistem hukum. Norma-norma itulah yang menjadi ukuran untuk seluruh hukum yang berlaku dalam masyarakat umat manusia, baik hukum positif, moral, susila ataupun adat kebiasaan. Hukum yang begitu luas jangkauannya, niscaya mempunyai flexibility, sehingga ia sesuai untuk segala tempat dan masa. Sifat flexibility ini diberikan Al-Quran dengan menyatakan bahwa segala yang diperintahkan harus dikerjakan, dan segala yang dilarang harus ditinggalkan (QS 59:7). Dengan mempergunakan argumentum a contrario, segala yang tidak diperintahkan kita boleh tidak mengerjakan, dan segala yang tidak dilarang kita boleh tidak meninggalkannya. Segala perkembangan masyarakat dapat diterima oleh Al-Quran, jika perkembangan itu tidak melanggar norma-norma Al-Quran. Al-Quran memberikan norma-norma dasar belaka. Dalam menentukan jenis hukuman, Al-Quran pun memberikan dasar yang umum pula. Hukuman untuk suatu perbuatan jahat haruslah sebanding dengan perbuatan itu (QS 42:40). Tiap-tiap masyarakat manusia, di segala waktu, dan tempat dapat memikirkan, dan mengadakan jenis hukuman yang sesuai dengan keadaan masing-masing. C. Kebudayaan Kebudayaan identik dengan peradaban. Dari akar kata budaya yang berarti akal budi, pikiran, adat, kebiasaan. Kebudayaan ialah kultur, peradaban, tamadun, bagian dari pola terpadu pengetahuan, keyakinan, dan perilaku manusia. Kebudayaan mengarah pada hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia, meliputi pandangan, sikap, nilai, moral, tujuan, dan adat istiadat. Kebudayaan adalah sebuah sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan oleh manusia dalam kehidupannya bermasyarakat. Kebudayaan adalah buah budi manusia yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap pengaruh kuat zaman dan alam, yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan. Tujuh unsur kebudayaan universal di berbagai penjuru dunia: (1) bahasa, (2) pengetahuan, (3) organisasi sosial, (4) peralatan hidup dan teknologi, (5) ekonomi atau mata pencaharian, (6) religi, (7) kesenian. Kebudayaan itu berwujud nilai-nilai budaya, sistem budaya, sistem sosial, dan kebudayaan fisik. D. Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi. Perguruan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Perguruan Tinggi memiliki otonomi untuk mengelola lembaganya dengan tetap mengacu pada Tridharma Perguruan Tinggi. Pengelolaannya dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, dan efektivitas, serta efisiensi. Klasifikasi dan pembidangan ilmu pengetahuan memperlihatkan perkembangan ilmu sampai dengan masa pembuatnya dalam konteks budaya tertentu tentang hakikat ilmu. Al-Farabi menyusun klasifikasi ilmu dengan sasaran tertentu. Pertama, sebagai petunjuk ke arah berbagai ilmu, hingga para pengkaji memilih untuk mempelajari subjek-subjek yang membawa manfaat bagi dirinya. Kedua, memungkinkan seseorang belajar tentang hierarki ilmu. Ketiga, memberikan sarana menentukan sejauh mana spesialisasi dapat ditentukan secara sah. Keempat, menginformasikan apa yang seharusnya dipelajari seseorang untuk menjadi ahli dalam suatu ilmu tertentu. Ibnu Khaldun meneruskan klasifikasi tradisional kaum muslim terhadap ilmu pengetahuan sambil menambahkan sumbangan. Ia mendudukkan secara proporsional ilmu syar’iyah dengan ilmu-ilmu filosofis, dan mengkritik ilmu-ilmu yang secara sosiologis dan pragmatis menciptakan kesimpangsiuran, dan memiliki ambivalensi antara ilmu-ilmu syar’iyah dengan filsafat. Ketidakterbatasan ilmu pengetahuan, kemuliaan tanggung jawab untuk mencarinya, dan keterbatasan hidup manusia merupakan tiga realitas yang dipelajari umat Islam dari Al-Quran yang selalu memotivasi kalangan sarjana Muslim untuk membagi dan mengklasifikasikan atau mengkategorikan ilmu pengetahuan. Al-Attas memberikan argumentasi bahwa kemunculan klasifikasi ilmu pengetahuan dalam Islam menjadi beberapa kategori umum bergantung pada berbagai pertimbangan, antara lain, pertama, berdasarkan metode mempelajarinya, dan kedua, berdasarkan pengalaman empiris, dan akal. Munculnya klasifikasi ilmu secara filosofis merupakan usaha ahli-ahli ilmu menggaungkan berbagai cabang ilmu pengetahuan ke dalam kelompok-kelompok tertentu supaya mudah dipahami. Otak manusia selalu mencari yang mudah dicerna, di ingat, dan dibayangkan. Maka, fenomena-fenomena yang beraneka ragam digabungkan ke dalam kelompok-kelompok yang lebih sederhana, makin kecil jumlah kelompok makin baik, supaya lebih mudah dicerna oleh otak manusia. Imam Suprayogo mengkategorikan ilmu pengetahuan menjadi empat: (1) Ilmu-ilmu alamiah (natural science), terdiri atas ilmu biologi, fisika, kimia dan matematika. Keempat ilmu ini disebut sebagai ilmu dasar atau ilmu murni (pure science), kemudian berkembang ilmu-ilmu yang lebih bersifat terapan, seperti ilmu kedokteran, pertanian, kelautan, pertambangan, teknik, informatika, dan lain-lain. (2) Ilmu-ilmu sosial yang terdiri atas sosiologi, psikologi, sejarah, dan antropologi. (3) Ilmu dasar atau ilmu murni di bidang sosial yang selanjutnya berkembang menjadi ilmu-ilmu terapan, seperti ilmu ekonomi, pendidikan, hukum, politik, administrasi, komunikasi, dan seterusnya. (4) Ilmu humaniora dengan cabang-cabangnya filsafat, bahasa, sastra, dan seni. Al-Quran mendorong manusia untuk menggali ilmu pengetahuan. Sejarah tentang alam semesta merupakan bagian integral penting ilmu pengetahuan dalam Islam. Ilmu ini menyelidiki aspek-aspek lahiriah dunia fisik dalam konteks bahwa semua benda adalah ciptaan Allah, dan manusia dapat menemukan tanda-tanda kebesaran-Nya melalui studi mereka. Studi dalam semua ilmu pengetahuan dapat menghidupkan kembali kesadaran agama pencari ilmu, dan membuat hati mereka merasakan kebesaran dan keagungan Tuhan, lalu menjadikan mereka lebih bertakwa dan mencintai-Nya. Inilah metode Al-Quran untuk mengungkapkan fenomena dengan jelas di depan mata manusia, sehingga mereka dapat menyaksikan dengan mata kepala, dan berusaha memahami filsafat tentang ciptaan Allah swt secara bulat. E. Inspirasi Al-Quran terhadap Aneka Ragam Ilmu Pengetahuan 1. Astronomi Allahulladzi rafa\'assamawati bighair \'amadin taraunaha...(QS ar-Ra\'d/13:2) 2. Antropologi, Arkeologi, dan Arsitektur Ya ayyuhannasuttaqu rabbakumulladzi halaqakum min nafsin wahidah... (QS an-Nisa\'/4:1) Afalam yasiru fil ardhi fayanzhuru kaifa kana \'aqibatulladzina min qblihim...(QS Ghafir/40:82) _Faka\'ayyin min qaryatin ahlaknaha wahiya zhalimatun fahiya khawiyatun \'ala \'urusyiha..._ (QS al-Hajj/22:45) 3. Biologi dan Botani Wahuwalladzi anzala minassama\'i ma\'an fa\'akhrajna bihi nabata kulli syai\'in...(QS al-An\'am/6:99) Subhanalladzi khalaql azwaja kullaha mimma tunbitul ardhu...(QS Yasin/36:36) 4. Geografi dan Geologi Afalam yasiru fil ardhi fatakuna lahum qulubun ya\'qiluna biha... (QS al-Hajj/22:45) Amman ja\'alal ardha qararan wa ja\'ala khilalaha anharan...(QS an-Naml /27:61) 5. Pertambangan Linnalladzina kafaru wamatu wahum kuffarun fslan yuqbala min ahadihim mil\'ul ardhi dzahaban walaiftada bihi...(QS Ali Imran/3:91) 6. Psikologi (QS al-Ma\'un/107) 7. Sosiologi (QS at-Takatsur/102) F. Penutup Al-Quran mengandung segala pengetahuan sebagai benih dan prinsip, termasuk kosmologi, dan pengetahuan tentang alam semesta. Al-Quran diturunkan untuk petani sederhana maupun ahli metafisika, dan mengandung berbagai tingkat pengertian bagi semua jenis pembacanya. Allah swt menjadikan Al-Quran sebagai “reformasi besar” kemanusiaan dengan kekuatan yang mempengaruhi setiap jiwa. Dia menjadikan manusia sebaik-baik umat setelah lama terbelakang dan tertinggal. Al-Quran adalah petunjuk Allah yang bila dipelajari akan membantu menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelesaian berbagai problem hidup. Apabila Al-Quran dihayati dan diamalkan akan menjadikan pikiran, rasa, dan karsa manusia mengarah pada realitas keimanan yang dibutuhkan bagi stabilitas dan ketenteraman hidup pribadi dan masyarakat. Ketika Nabi Muhammad saw ditanya tentang apa yang beliau lakukan agar terus dikenang oleh generasi-generasi sesudahnya, beliau menjawab, “Membaca Al-Quran.” Daftar Pustaka Abbas Mahmud Al-‘Aqqad, Manusia Diungkap Al-Quran, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1991. Abdullah Yusuf Ali, Quran Terjemahan dan Tafsirnya, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1993. Afzalur Rahman, Al-Quran Sumber Ilmu Pengetahuan, Jakarta: Rineka Cipta, 1992. Budhy Munawar-Rachman, (Ed.)., Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta: Paramadina, 1994. F. Schuon, Memahami Islam, Bandung: Pustaka, 1994. Imam Syafi’i, Ar-Risalah, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1986. Ismail Raji al-Faruqi, Tauhid, Bandung: Pustaka, 1988. __________ dan Lois Lamya Al-Faruqi, Atlas Budaya Islam, Bandung: Mizan, 2003. Malik Ben Nabi, Fenomena Al-Quran, Jakarta: Marja’, 2002. Muhammad Chirzin, Kearifan Al-Quran, Jakarta: Gramedia, 2021. __________, Kamus Pintar Al-Quran, Jakarta: Gramedia, 2021. __________, Fahrudin, Fatimah Fatmawati, Reformulasi Metode Tafsir Tematik, Yogyakarta: Q-Media, 2023. Muhammad Fuad Abdul Baqi, Al-Mu’jamul-Mufahras li-Alfazhil-Quranil-Karim, Kairo: Darul Hadis, 1991. M. Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Al-Quran: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-konsep Kunci, Jakarta: Paramadina, 1996. (*)
Negara Berdasarkan Pancasila, Itulah Khilafah Model Indonesia
Oleh Ir Prihandoyo Kuswanto -Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila KHILAFAH telah menjadi momok di negeri ini. Ia seakan menjadi endemi, musuh bersama yang harus dilawan dan dimusnahkan. Hari ini, tenaga, pikiran, bahkan uang rakyat terkuras untuk urusan khilafah yang, sengaja atau tidak, ditempelkan pada kelompok radikal. \"Logika akal sehat, bukan khilafah yang harus menjadi musuh bersama kita, tetapi hadirnya individualisme, liberalisme, kapitalisme inilah yang menghancurkan Republik Indonesia.” Padahal, sejarah sebelum negara Indonesia ada Kerajaan Islam Mataram, dan di situ ada khilafah. Gubernur DIY sekaligus Sultan Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwana X mengatakan, bahwa, keraton Yogyakarta merupakan kelanjutan dari Khilafah Turki Utsmani. Sultan Turki Utsmani meresmikan Kesultanan Demak pada tahun 1479 sebagai perwakilan resmi Khalifah Utsmani di tanah Jawa. Ini ditandai dengan penyerahan bendera hitam dari kiswah Ka’bah bertuliskan La Ilaha Illa Allah dan bendera hijau bertuliskan Muhammad Rasul Allah. Hingga kini (kedua bendera itu) masih tersimpan baik di keraton Jogja. Terus akhirnya Indonesia anti-khilafah sebagai bentuk negara. Kudunya (harusnya) bahasanya jangan begitu. (Kamu bisa bilang), kami tidak setuju pada tafsir HTI terhadap konsep khilafah, tapi jangan khilafahnya yang kamu salahkan. Kalau khilafah yang disalahkan, bisa murtad kita terhadap Allah,” tegas Cak Nun. Ia juga bertanya-tanya, sejak kapan khilafah dimaknai sebagai sistem negara? Padahal saat konsep tersebut diturunkan, dunia belum mengenal negara, melainkan hanya kerajaan. Kesalahan umat Islam menafsirkan makna ‘khilafah’ itu, menurut Cak Nun, sangat berbahaya. Ironis sekali. Sekarang, khilafah sudah menjadi stempel (radikal) bagi siapa saja yang mendukungnya. Pemerintah pun menjadikan Khilafah sebagai musuh negara, karena dianggap akan menghancurkan sistem bernegara di Indonesia. Pemahaman yang jauh dari kebenaran. Kajian kami di Rumah Pancasila: Justru negara berdasarkan Pancasila itulah model Khilafah yang ditanamkan oleh pendiri negeri ini. Para pejuang itu tidak menjadikan Islam sebagai bendera yang harus dikerek ke atas, tetapi ‘api Islam’ yang dimasukan di dalam Pancasila. Ini buah pemikiran yang luar biasa. Khilafah dasarnya tauhid dan sistemnya majelis. Sedang negara berdasarkan Pancasila dasarnya KeTuhanan Yang Maha Esa (Tauhid ), sistemnya MPR (majelis). Khilafah menjalankan Syariah Islam, sedang di negara berdasarkan Pancasila Syariah Islam dijalankan, mulai dari pendidikan seperti pendidikan dengan model Syariah dari TPQ sampai perguruan tinggi ada. Pun kehidupan muamalah, juga diatur kawin cerai, bagi waris, waqof, bahkan ada Pengadilan Agama Islam. Soal ibadah, pemerintah ikut mengatur haji-umroh, hari hari besar Islam juga diatur sesuai syariah. Ekonomi yang sedang berkembang ekonomi syariah, lembaga keuangan syariah. Lalu ada yang bertanya: Bagaimana dengan qisas, hukum potong tangan, penggal kepala? Itu domain pemerintah bukan urusan umat. Jadi, jelas negara berdasarkan Pancasila, itu adalah khilafah model nusantara. Tidak perlu membenturkan Pancasila dengan khilafah. Harusnya pemerintah membangun narasi yang lebih pada persatuan bangsa. Bukan sibuk membuat stigma Islam dengan Khilafah, lalu dianggap radikal bahkan teroris, dan tidak boleh ada di bumi nusantara. Ini semua kerja sia-sia. Harusnya para petinggi negeri ini membaca sejarah dan melakukan dialog, kajian-kajian strategis yang membangun narasi keutuhan, bukan pecah belah pada umat (Islam). Karena cara stigma, islamophobia jelas membuat bangsa ini tidak utuh, bertentangan dengan persatuan Indonesia. Jadi? Bukan khilafah yang menjadikan ancaman bagi bangsa ini, sebab khilafah telah mengispirasi Pancasila. Mengapa begitu? Khilafah itu bicara tentang Tuhan, Manusia dan Alam semesta. Bukankah manusia diciptakan Allah sebagai Khalifahtulloh dengan tugas memimpin sekaligus menjaga alam raya. Amandeman Merusak Segalanya Pancasila juga bicara tentan Tuhan, Manusia dan Alam semesta. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa bicara tentang Tuhan, tentang sifat sifat Tuhan bukan dzat Tuhan. Kemanusiaan Yang Adil dan beradab juga bicara tentang manusia harus bisa Adil. Jika manusia Indonesia bisa adil maka akan mampu membangun peradaban. Persatuan Indonesia juga bicara tentang alam semesta, tentang persatuan tanah air. Nah, sekarang ini, semua fondasi itu hancur. Bagi para pemerhati Pancasila dan pembela Pancasila, sangat paham bahwa amandemen UUD 1945 sudah menyingkirkan Pancasila, sehingga tidak lagi menjadi dasar negara. Diubahnya sistem MPR menjadi sistem presidensial, jelas bertentangan dengan Pancasila. Ironi bukan? Mengapa? Pancasila sebagai dasar Negara, itu sistemnya permusyawaratan perwakilan sehingga kedaulatan rakyat dijalankan oleh MPR, maka, di MPR itulah duduk utusan-utusan golongan atas nama kedaulatan rakyat. Kemudian disusunlah politik yang dikehendaki rakyat, lalu disebut GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara). Setelah GBHN tersusun, kemudian dipilih presiden untuk menjalankan GBHN. Maka presiden adalah mandataris MPR. Presiden tidak boleh menjalankan politiknya sendiri atau politik golongannya. Kalau ada presiden sebagai petugas partai, itu adalah pelanggaran terhadap konstitusi. Sistem presidensial adalah sistem individual liberalisme, kekuasaan diperebutkan dengan kalah menang, banyak-banyakan suara, pertarungan, maka, lahir mayoritas yang menang, minoritas yang kalah. Ini sangat berbahaya, tidak dikehendaki oleh pendiri negeri ini. Sistem ini jelas bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika. Mengapa? Sebab Bhinneka Tunggal Ika itu sistem keterwakilan, bukan keterpilihan. Hari ini kita masuk model demokrasi liberal, banyak-banyakan suara, maka, minoritas tidak akan pernah terwakili. Ini demokrasi liberal. Padahal Bhineeka Tunggal Ika, itu semua elemen bangsa harus terwakili. Sebab negara didirikan untuk semua, bukan untuk golongan apalagi untuk oligarki yang kaya raya. Pemilu kali ini, juga praktek dari demokrasi liberal. Bisa kita rasakan, bagaimana hilangnya Pancasila. Bahkan bangsa ini menjadi munafik, karena Pancasila yang basisnya kebersamaan, kolektivisme, tolong menolong, gotong royong, musyawarah perwakilan, tetapi faktanya justru liberal basisnya individualisme, pertarungan, kalah menang, kuat-kuatan, banyak-banyakan suara. Pancasila itu bukan kekuasaan diperebutkan dengan suara terbanyak, kalah menang, kuat-kuatan. Pancasila itu bukan sistem presidensial yang basisnya individualisme. Pancasila itu permusyawaratan perwakilan, onok rembuk yo dirembuk, begitulah istilah para pejuang kita. Maka, kekuasaan menghalalkan segala cara, berbohong, tidak jujur, curang itu jauh dari nilai-nilai Pancasila. Penulis sendiri tidak bisa membayangkan, jika negeri tercinta ini akhirnya harus di-balkan-kan. Artinya skenario amandemen UUD 1945, jelas akan berujung dengan pecahnya Indonesia. Ingat! Perjuangan umat Islam dalam sejarah telah mencatat resolusi jihad umat Islam untuk mempertahankan negara Proklamasi. Dengan heroik perang 10 Nopember 1945 yang mengorbankan ribuan suhada. Jangan biarkan negeri ini mendekati kehancurannya. Sadarlah bangsa ini tengah di persimpangan jalan. Tidak ada lagi rasa senasib dan sepenangunggan sesama anak bangsa. Semua itu akibat dari individualisme, liberalism, kapitalisme yang mencengkeram jagat poliitk kita. Jadi? Logika akal sehat, bukan khilafah yang harus menjadi musuh kita, tetapi hadirnya individualisme, liberalisme, kapitalisme inilah yang menghancurkan Republik Indonesia. Sadarlah! (*)
Berdansalah Kamerad
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Merah Putih SENI sebagai hasil kreativitas manusia merupakan potret hiruk pikuk kehidupan. Semua tidak langsung diangkat dalam karya seni, kadang diolah dulu melalui kesadaran seniman bahwa karya seni merupakan sesuatu yang bersifat inventif dan imajinatif. Maka berbagai persoalan kehidupan sebenarnya yang akan disampaikan seorang seniman tidak akan pernah sama dengan apa yang dilihat dan dirasakan manusia lain pada umumnya karena telah dibatasi jarak, yaitu jarak estetik, tanpa mengurangi esensi dan makna itu fakta sejarah. Ketika sang sutradara mengilustasikan kegelisahan DN Aidit melalui kepulan asap rokok. Ilustasi tersebut terlalu istimewa untuk diperdebatkan karena dunia seni memang dihalalkan adanya imajinasi. Cobalah bayangkan seandainya bentuk kegelisahan tersebut diilustrasikan dengan menghisap madat (istilah untuk candu atau opium yang telah di masak dan telah siap di isap), pastilah Letkol Untung spontan akan mengucapkan kalimat pedas pada DN Aidit , \"Sampeyan ini pimpinan PKI atau penyanyi Reggae. Lalu sambil terhuyung, mata merah dan tangan menunjuk letkol Untung, DN Aidit pun menjawab, _\" Bangsat kali kau kamerad menyamakan aku dengan Bob Marley (ini perjuangan hidup atau mati)\". Dalam rentang waktu arwah Aidit bersuka ria film yang sering diprotesnya , ahirnya mendapatkan momentumnya. Tiba tiba muncul gerombolan penguasa yang berbau dan aliran komunis. Bahkan di sinyalir mendapatkan amunisi pembelaan penguasa yang sudah miring ke aliran kiri setelah bersahabat dan merasa senasib dan sepenanggungan dengan Cina, pemain atraktif seperti orang baik memberikan dupa magis berupa pundi pundi untuk berhura hura sebelum mati . \"Bangsat kau kamerad\", skenario sedang jalan, jangan kau buka skenario ini dan sutradara sedang bekerja. Ini bukan hanya membalikkan film G 30 S PKI sesuai skenario kita tetapi lebih dari itu penguasa sudah bersama kita. Mengampuni kita memberi ganti rugi , tiba saatnya dan tidak lama bersama saudara tua , pemilik kekuatan dan senjata. Didepan kita semua sudah lapuk dan segera runtuh. Saya akan lahir kembali dari kuburku. Indonesia akan kita kuasai, komunis atau PKI akan berjaya untuk selamanya. -\"Bangsat kali mau kamerad\"_ kalau kalau buka semuanya dan kita harus kalah kembali seperti seperti tahun 1965. Film G 30 S PKI akan berganti rona dan cerita kita sebagai pahlawan , saatnya tiba Kamerad, kau boleh bersuka ria di hari kemerdekaan atau saat saat kita bunuh para jendral dengan ritual bunuh kembali yang masih akan melawan kita. Di HUT Kemerdekaan RI sudah kita coba bukan upacara sakral untuk mengenang para pahlawan. Muncul dansa ria persis seperti menjelang meletusnya G 30 S PKI , masih beruntung tidak disertai dengan lagu PKI / komunis, itu kita tahan sesaat. Semua lelap dan kesurupan . Bahaya sudah datang ketika penguasa sudah bersekutu dan bersenyawa dengan skenario Iblis komunis, bahkan berebut sebagai pahlawan PKI dari kejahatan dan kebiadabannya.*****
Ganjar Terpaksa, Prabowo Dipaksa, Anies Diminta
Oleh H. Zaharuddin Kasim - Mantan Aktivis Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Salam Kebangsaan Kita baru saja memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 Tahun. Tahun depan rencananya HUT RI Ke 79 akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara IKN. Mungkinkah itu? Waktu lah yang akan menjawabnya. Kita tunggu saja. Kenapa saya singgung IKN? Menarik bagi saya, sejak awal hingga sekarang selalu jadi perbincangan publik. Yah sudah lah. IKN telah menjadi Undang- undang. Pada Agustus 2024 nanti, Indonesia sudah punya Presiden baru hasil Pilpres bulan Februari. Definitifnya Presiden RI hasil Pilpres Februari 2024 dilantik bulan Oktober. Jadi pada bulan Agustus 2024 itu, presiden RI masih dijabat oleh Joko Widodo. Siapa yang akan terpilih menjadi Presiden RI 2024 - 2029 mendatang? Ini yang ingin saya ulas pada tulisan kali ini. PDIP telah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai Capres mereka. Kita tidak tahu bagaimana cara penetapan Ganjar hingga terpilih. Yang jelas itu merupakan hak prerogatif dari Ketua Umum PDIP Megawati dalam menetapkan Capres dan Cawapres dari PDIP. Gonjang-ganjing sebelum penetapan Ganjar sebagai Capres dari PDIP muncul di internal PDIP sendiri. Ada dua arus kekuatan waktu itu. Arus parlemen dan arus relawan. Arus parlemen yang dimotori oleh Utut Hadianto lebih condong memajukan Puan Maharani sebagai Capres. Sementara para relawan berkehendak agar Ganjar maju sebagai Capres. Muncullah istilah dari kubu Parlemen Dewan Jenderal untuk mengawal Puan maju sebagai Capres. Tidak mau kalah, relawan pun membentuk Dewan Kopral untuk mengamankan Ganjar. Terpaksakah penetapan Ganjar selaku Capres dari PDIP? Tampaknya iya, karena Ganjar diendors oleh Jokowi untuk maju sebagai Capres PDIP dan juga melihat hasil polling untuk Ganjar cukup bagus. Bisa jadi Megawati mengambil keputusan tidak terlepas dari hal hal itu. Walau pun beberapa kader dari PDIP meragukan kemampuan Ganjar. Trimedya Panjaitan misalnya, ia menggugat tidak ada prestasi Ganjar yang dapat dibanggakan selaku Gubernur Jawa Tengah selama dua periode. Sekarang timbul ketidakharmonisan hubungan antara PDIP dengan Jokowi setelah Golkar dan PAN bergabung dengan Gerindra dan PKB. Perang dingin mulai muncul. Serangan terbuka yang dilancarkan Hasto selaku Sekjen PDIP ke Prabowo terkait dengan proyek Food Estete yang gagal dan merusak lingkungan. Ditambah lagi wajah Megawati yang tidak begitu enjoy saat disapa Jokowi di HUT RI di Istana Negara, serta tidak diundangnya Gibran saat acara koordinasi seluruh kepala daerah dari PDIP. Apa kata Gibran terhadap tidak diundangnya dia ke acara koordinasi kepala daerah dari PDIP? Gibran dengan santai berujar, \"Aku kan masih anak ingusan\". Prabowo selaku Menhan yang ditugaskan untuk Proyek Food Estate yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Kegagalan proyek Food Estate itu juga merupakan proyek yang dicanangkan oleh Jokowi Widodo. Jadi, Prabowo hanya menjalankan programnya Jokowi. Kenapa Probowo diserang? Adakah kekesalan PDIP dengan Jokowi atas bergabungnya Golkar dan PAN ke Gerindra? Secara kasat mata itu dapat kita baca. Secara tidak langsung pula Jokowi bermain di dua kaki. Ganjar dia dukung karena dari satu partai, sejatinya \"Jokowi lebih condong mendukung Prabowo\". Bisa jadi, Prabowo maju sebagai Capres dari Gerindra karena diminta/direstui Jokowi. Bisa jadi pula Prabowo merasa dipaksa. Realita yang ada saat ini demikian itu. Setelah masuknya Golkar dan PAN ke kubu Prabowo, posisi Prabowo untuk jadi RI 1 pada 2024 semakin terbuka luas. Apa memang demikian itu? PDIP merasa terganggu dengan manuver-manuver yang dilakukan oleh Jokowi. Jokowi dianggap berdiri di dua blok. Mendukung Ganjar namun lebih dekat kepada Prabowo. Melalui serangan awal, PDIP mempersoalkan keberadaan proyek Food Estate. Suhu politik semakin memanas. PDIP mulai menjadi partai setengah oposisi. Apa yang dilakukan oleh Prabowo terhadap proyek Food Estate itu, adalah merupakan programnya Jokowi melalui skema pendanaan PSN. Sementara Jokowi adalah kadernya PDIP. Bisa jadi beberapa waktu ke depan akan terjadi kegaduhan terhadap menuver Jokowi ke Prabowo. Bau tidak sedap sudah mulai tercium oleh publik. Pilpres 2024 mendatang tidak terelekkan akan terjadi pertarungan antara Megawati Vs Jokowi jika Jokowi masih bermain di dua kaki. Bagaimana dengan Anies? Menarik bagi saya untuk melihat kiprah Anies selama ini sebelum dia DIMINTA untuk maju sebagai Capres dari Partai Nasdem. Saya bertemu Anies saat Jalan Sehat di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung beberapa waktu lalu. Saya tidak pernah bertemu secara tatap muka face to face dengan Anies. Namun demikian, dengan Ayah Anies yaitu bapak Rasyid Baswedan saya pernah berjumpa ketika saya kuliah di Universitas Islam Indonesia. Pak Baswedan dosen di Fakultas Ekonomi dan saya mahasiswa s di Fakultas Teknik Sipil. Kampus saya di Jalan Demangan Baru nomor 24, Yogyakarta sering juga digunakan oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi kuliah di kampus saya. Pak Baswedan memakai Honda Bebek sebagai alat transportasinya. Ketika berpapasan di tempat parkir, saya menegur dan menyalami beliau. Di mata saya, beliau begitu ramah dan sederhana. Sifat Anies saya kira tidaklah jauh dari sifat ayahnya. Bukankah pepatah mengatakan: \"Buah kelapa jatuh tidak akan jauh dari pohonnya\". Saya mengagumi Anies ketika dia selaku Rektor di Universitas Paramadina, Jakarta. Saya rasa, dia merupakan rektor termuda berprestasi pada institusi perguruan tinggi swasta. Saya lebih kaget dan kagum, ketika di tahun 2014 Anies selaku juru bicara Joko Widodo di kontestasi Pilpres. Terkait dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya, Anies menjawab sangat lugas dan tegas. Seterusnya kekaguman saya ketika Anies diminta Partai Gerindra untuk maju pada Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017. Dia begitu tenang, kasak-kusuknya pada kontestasi pilgub waktu itu biasa biasa saja. Hampir seluruh lembaga survei menempatkan Anies di urutan ke tiga di bawah Ahok, dan AHY. Hasil akhir? Anies menjungkir balikan hasil survei yang ada. Anies menang pada pilkada DKI tersebut dengan angka yang sangat fantastis, yaitu 56 %. Kemudian Jakarta ditatanya dengan baik. Konektivitas transportasi ditata sedemikian rupa. Paru-paru kota berupa taman ditata dengan bagus. Pengendara sepeda diberi jalur kusus. Penyandang disabilitas diberi ruang kusus untuk leluasa bergerak. Sirkuit motor listrik dia bangun. Pertama di kawasan Asia Tenggara. Stadion sepak bola megah bertarap international yang merupakan ciri khas kota besar dunia, dihadirkannya. Kemacetan dan banjir dia kendalikan. Hasilnya, warga DKI Jakarta memberi apresiasi atas kerja Anies selama 5 tahun memimpin Jakarta dengan tingkat kepuasan 83 %. Anies masuk dalam 3 besar bersama Ganjar, dan Andhika hasil pilihan peserta Rakernas Partai Nasdem. Atas pertimbangan matang dan melihat rekam jejak Anies memimpin DKI Jakarta selama 5 tahun, akhirnya di bulan Oktober 2022, atas permintaan Partai Nasdem, ketua umum Partai Nasdem Surya Paloh mengukuhkan Anies sebagai Capres dari Partai Nasdem. Gayung pun bersambut, PKS dan Partai Demokrat pun mendeklerasikan Anies sebagai Capres. Rasanya 3 kandidat ini (Anies, Ganjar, dan Prabowo) akan berlaga pada Pilpres 2024 mendatang. Sebagai capres Ganjar terpaksa, Prabowo dipaksa, dan Anies diminta. Dengan situasi gonjang-ganjing antara Jokowi dengan Megawati dan adanya serangan dari PDIP ke Prabowo implisit juga tertuju ke Jokowi. Posisi Anies akan semakin diuntungkan. Salam akal sehat dari kota Bandung Lautan Api. (*)
New World Order Menghabisi Pancasila
Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila KETIKA UUD1945 diamandemen dan dipertuhankannya liberalisme dan kapitalisme maka Pancasila menjadi bualan para elit dan pemimpin negeri ini. Pancasila kemudian dikeramatkan dan tidak lagi menjadi ideologi bernegara sebab konsep Pancasila sebagai sistem kolektivisme dalam berbangsa dan bernegara ambyar diganti individualisme, liberalisme, kapitalisme. Kapitalisme merasuki semua otak para elit politik sebab tanpa uang tidak mungkin bisa masuk pada kelompok para komprador. Semua diukur dengan uang apa lagi detak politik yang ada hanya wani piro .semua serba dibandrol dengan uang. Kita tidak pernah lagi mendengar para elite berbicara konsep pendidikan dampak sosial seperti dulu kita sering baca kajian - kajian cerdas di LP3S, atau analisa pakar sosial seperti Prof Selo Sumarjan atau celotehan Mr Regen-nya Umar Kayam atau pikiran-pikiran Kunto Wibisono. Tidak lagi perna mendengar perdebatan Prof Emil Salim terhadap Analisa Dampak Lingkungan .akibat perambahan hutan ,bangsa ini sudah menjadi super dungu dan tidak mampu membangun peradabannya. Padahal bangsa ini adalah bangsa yang perna sebesar Majapahit dan Sriwijaya yang penuh dengan karakter sebagai bangsa yang besar. Pada 30 September 59 tahun silam di Gedung PBB, New York, Amerika Serikat terjadi peristiwa penting yang bukan saja dialami oleh Indonesia tetapi juga oleh dunia. Pada hari itu, Presiden pertama Indonesia Ir. Sukarno atau yang biasa akrab disapa Bung Karno berkesempatan menyampaikan gagasan di depan para pemimpin-pemimpin negara di PBB. Pidato yang berjudul To Buid The World A New (Membangun Dunia Kembali) dengan durasi sekitar 90 menit itu telah menggemparkan dunia. Dan saat itulah Pancasila telah menjadi musuh utama New World Order dengan lantang Bung Karno mengatakan \"To Build The World A New\". Dengan Pancasila sebagai dasar paradikmatika. Pidato ini menantang New World Order. Itu sebab nya Bung Karno ditarget digulingkan setelah Kennedy dibunuh, karena Bung Karno beberapa kali dilakukan percobaan pembunuhan tetapi tidak berhasil .rupanya melalui PKI dengan peristiwa G30S PKI berhasil menumbangkan Kekuasaan Soekarno. Setelah era Orla Pak Harto orang yang dimanfaatkan oleh mereka, tetapi rupanya pak Harto juga pinter. Dia nurut saat awal kekuasaannya, tetapi mulai sedikit mbalelo setelah Indonesia mulai kuat. Puncaknya pd 1996, saat pak Harto menolak skenario global yg dirancang World Bank, IMF dan AS. Maka tidak ada jalan lain, pak Harto juga harus dijatuhkan. New World Order rupa nya tidak berhenti disitu mereka menggunakan perang pemikiran terhadap Pancasila yang mereka lakukan adalan mengacak acak UUD1945 melalui 4 kali amandemen yang Menganti sistem kolektivisme menjadi individualisme, liberalisme, kapitalisme. Mengubah sistem MPR menjadi Presidenseil Pancasila tidak lagi menjadi Ideologi negara sebab tidak mungkin Pancasila disandingkan dengan sistem Presidenseil yang basisnya individualisme dimana kekuasaan di perebutkan banyak banyakan suara ,kalah menang pertarungan . Cuplikan sidang BPUPKI Toean-toean dan njonja-njonja jang terhormat. Kita telah menentoekan di dalam sidang jang pcertama, bahwa kita menjetoedjoei kata keadilan sosial dalam preambule. Keadilan sosial inilah protes kita jang maha hebat kepada dasar individualisme. Tidak dalam sidang jang pertama saja telah menjitir perkataan Jaures, jang menggambarkan salahnja liberalisme di zaman itoe, kesalahan demokrasi jang berdasarkan kepada liberalisme itoe. Tidakkah saja telah menjitir perkataan Jaures jang menjatakan, bahwa di dalam liberalisme, maka parlemen mendjadi rapat radja-radja, di dalam liberalisme tiap-tiap wakil jang doedoek sebagai anggota di dalam parlemen berkoeasa seperti radja. Kaoem boeroeh jang mendjadi wakil dalam parlemen poen berkoeasa sebagai radja, pada sa’at itoe poela dia adalah boedak belian daripada si madjikan, jang bisa melemparkan dia dari pekerdjaan, sehingga ia mendjadi orang miskin jang tidak poenja pekerdjaan. Inilah konflik dalam kalboe liberalisme jang telah mendjelma dalam parlementaire demokrasinja bangsa2 Eropah dan Amerika. Toean-toean jang terhormat. Kita menghendaki keadilan sosial. Boeat apa grondwet menoeliskan, bahwa manoesianja boekan sadja mempoenjai hak kemerdekaan soeara, kemerdekaan hak memberi soeara, mengadakan persidangan dan berapat, djikalau misalnja tidak ada sociale rechtvaardigheid jang demikian itoe? Boeat apa kita membikin grondwet, apa goenanja grondwet itoe kalau ia ta’dapat mengisi “droits de l’homme et du citoyen” itoe tidak bisa menghilangkan kelaparannja orang jang miskin jang hendak mati kelaparan. Maka oleh karena itoe, djikalau kita betoel-betoel hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeloeargaan, faham tolong-menolong, faham gotong-royong, faham keadilan sosial, enjahkanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme dari padanja. Toean-toean jang terhormat. Sebagai tadi poen soedah saja katakan, kita tidak boleh mempoenjai faham individualisme, maka djoestroe oleh karena itoelah kita menentoekan haloean politik kita, jaitoe haloean ke-Asia Timoer Rajaan. Maka ideologie ke-Asia Timoer Raja-an ini kita masoekkan di dalam kenjataan kemerdekaan kita, di dalam pemboekaan daripada oendang-oendang dasar kita…….. Toean2 dan njonja2 jang terhormat. Kita rantjangkan oendang-oendang dasar dengan kedaulatan rakjat, dan boekan kedaulatan individu. Kedaulatan rakjat sekali lagi, dan boekan kedaulatan individu. Inilah menoeroet faham panitia perantjang oendang-oendang dasar, satoe-satoenja djaminan bahwa bangsa Indonesia seloeroehnja akan selamat dikemoedian hari. Djikalau faham kita ini poen dipakai oleh bangsa-bangsa lain, itoe akan memberi djaminan akan perdamaian doenia jang kekal dan abadi. …………. Marilah kita menoendjoekkan keberanian kita dalam mendjoendjoeng hak kedaulatan bangsa kita, dan boekan sadja keberanian jang begitoe, tetapi djoega keberanian mereboet faham jang salah di dalam kalboe kita. Keberanian menoendjoekkan, bahwa kita tidak hanja membebek kepada tjontoh2 oendang2 dasar negara lain, tetapi memboeat sendiri oendang2 dasar jang baroe, jang berisi kefahaman keadilan jang menentang individualisme dan liberalisme; jang berdjiwa kekeloeargaan, dan ke-gotong-royongan. Keberanian jang demikian itoelah hendaknja bersemajam di dalam hati kita. Kita moengkin akan mati, entah oleh perboeatan apa, tetapi mati kita selaloe takdir Allah Soebhanahoewataala. Tetapi adalah satoe permintaah saja kepada kita sekalian. Djikalau nanti dalam zaman jang genting dan penoeh bahaja ini, djikalau kita dikoeboerkan dalam boemi Indonesia, hendaklah tertoelis di atas batoe nisan kita, perkataan jang boleh dibatja oleh anak-tjoetjoe kita, jaitoe perkataan: “Betoel dia mati, tetapi dia mati tidak sebagai pengetjoet Amandemen UUD1945 telah merubah pikiran para pendiri negeri ini dimana negara didasarkan atas kekeluargaan , kebersamaan, kolektivisme diganti dengan individualisme, liberalisme, kapitalisme. Pembukaan UUD 1945 itu adalah pokok pangkal dari perumusan pasal-pasal berturut-turut dalam 16 (enam belas) bab dan 37 pasal. Ditambah dengan aturan peralihan yang terdiri dari 4 (empat) pasal dan aturan tambahan. Karena telah tercapai mufakat bahwa UUD 1945 didasarkan atas sistem kekeluargaan, maka segala pasal-pasal itu diselaraskan dengan sistem. Negara Indonesia bersifat kekeluargaan, tidak saja hidup kekeluargaan ke dalam, akan tetapi juga ke luar. Sehingga politik luar negeri Indonesia harus ditujukan kepada melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan segala bangsa, perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi segala bangsa. Rupanya New World Order tidak berhenti mengacak ngacak UUD1945 dengan amandemen sekarang masuk menghabisi Pancasila melalui PDIP dengan mengganti Pancasila menjadi Trisila ,Ekasila,Gotong royong ,jika UU HIP di sah kan maka habis sudah Pancasila dan kemenangan New World Order. Apa elite di DPR tidak merasa berkhianat pada pendiri negeri ini dan bangsa Indonesia ??Tentu saja sejarah akan mencatat rekam jejak mereka .
Sinisme
Tulisan Rocky Rocky 2014 lalu, tetap relevan sampai kapanpun untuk merawat demokrasi, merawat bangsa ini. Oleh Rocky Gerung - Staf Pengajar Departemen Filsafat, FIB – UI POLITIK adalah gairah. Yaitu luapan energi untuk menghasilkan perubahan: bahwa \"sesuatu\" harus terjadi, agar sejarah bergerak. Fantasi mendekatkan ekspektasi pada urgensi, dan dalam gairah itulah politik menghidupkan harapan. Tetapi hari-hari ini, luapan itu justru tumpah menjadi arogansi intelektual untuk mengendalikan opini publik, semata-mata dengan dalil buta \"kebenaran mutlak\". Politik dalam kondisi pengendalian itu menjadi soal teknis semata-mata: ditampilkan dalam grafik lalu dirayakan sebagai \"kemenangan\". Dalam tema palsu \"politik nilai\", konfrontasi diselenggarakan seolah-olah sebagai \"duel etik\", dan kaum intelektual tampil sebagai pemuka-pemuka radikal. Di belakangnya pers berbaris rapih. Profesor versus profesor, budayawan versus budayawan. Editorial versus editorial. Surveyor versus surveyor. Dalam gegap gempita itu, kritisisme berhenti. Kita atau mereka! Di sini atau di seberang! Doktrin \"sini-seberang\" inilah yang memalsukan politik nilai itu. Politik nilai memerlukan kritisisme sampai ke ujung rambut pengendali politik. Politik nilai menuntut kejujuran pers untuk membuka kamar terakhir, tempat para \"narasumber utama\" berdiam. Inilah kamar-kamar kepentingan yang tak terlihat rakyat, tetapi yang sesungguhnya menentukan isi dan arah pemerintahan kelak. Politik memang mengandung cacat bawaan. Yaitu godaan manipulasi. Kekuasaan berwatak absolut itulah yang hendak dikontrol oleh demokrasi. Pada prinsip kontrol itu, demokrasi meluaskan partisipasi politik agar seluruh segi kekuasaan - ambisi, integritas, jejak- diuji ketat di forum publik. Itulah asas publisitas. Pers adalah pembuluh darah demokrasi yang bertugas mengedarkan publisitas demi menjaga kewarasan pendapat umum. Paralel dengan kerja pers adalah kerja akademisi dalam meluaskan akal kritis untuk selalu memberi sinisisme kepada kekuasaan. Sinisisme adalah enzim publik untuk mencegah politik tumbuh dalam eforia kembang api yang habis dibakar sesaat untuk kemudian gelap. Sinisisme bukan sikap apatis. Juga bukan sikap netral. Sinisisme adalah aktifitas kritik untuk mengingatkan demokrasi bahwa selalu ada jarak antara harapan dan para pembuatnya. Bahkan jarak antara pembuat dan para pengharap. Sinisisme tak berdiri netral di antara para pihak. Juga tak berdiri di kerumunan massa. Sinisisme berdiri di atas tribune, agar dapat melihat yang di dalam dan di luar arena. Pada akhirnya, seorang warga negara harus terpilih sebagai pemimpin negeri. Tetapi setelah itu, kita harus membenahi demokrasi yang porak-poranda ini. Kambing hitam selalu tersedia. Tapi demokrasi adalah kemarahan yang dilembagakan. Taruhan ini harus dibayar, juga oleh mereka yang menolak ke kotak suara, mereka yang telah melihat kekonyolan politik ini sejak awal. Tak adil memang, tapi kedewasaan memerlukan sedikit pengorbanan. Dengan itu kita bertumbuh sebagai bangsa yang bertenaga. Demokrasi memerlukan sinisisme agar ruang politik tak dihuni oleh doktrin. Tetapi hari-hari ini, sinisisme telah berubah jadi sekedar sikap sinis. Yaitu cibir-mencibir dalam dengki. Sinisisme memerlukan pikiran. Sinis cukup dengan cibiran. Demokrasi, jelas bukan itu. Depok, 21 Juli 2014
78 Tahun Merdeka, Pesta Korupsi dan Jogetan Istana
Oleh Abdullah Hehamahua - Mantan Komisioner KPK SAYA tidak pernah menghadiri upacara pengibaran Merah Putih di istana negara. Padahal, sebagai Wakil Ketua Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) selama empat tahun, saya selalu mendapat undangan dari Sekneg. Hal yang sama berlaku sewaktu delapan tahun menjadi Penasihat KPK. Hari itu, 16 Agustus 2023. Seorang tamu menegur sikapku ini. “Saya tidak mau jadi orang munafik,” jawabku. Sebab, lanjutku: “kuingat jasa pahlawan nasional. Mulai dari Teuku Umar di belahan barat sampai Pattimura di penghujung timur Indonesia. Mereka menyabung nyawa untuk melawan penjajahan. Namun, kita sekarang saling menjajah. Ber-KKN- riya. Ada 14 menteri dan 70% Kepala Daerah ditangkap” Pengibaran Merah Putih Alergi terhadap upacara pengibaran bendera? Tidak. Sebab, sewaktu di SMA, setiap Senin, dilakukan upacara pengibaran Merah Putih. Saya tidak pernah bolos. Alergi terhadap istana.? Tidak juga. Sebab, pertama kali kumasuki istana, tahun 1971. Saya dan peserta Pendidikan Pers IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) seluruh Indonesia, berangjasana ke istana. Itulah pertama kali kusalami Soeharto. Kudatangi lagi istana negara ketika mengikuti pelantikanku sebagai Wakil Ketua KPKPN (2001) oleh presiden Gusdur. Selama 10 tahun SBY, saya sering hadir di istana negara, mengikuti pelantikan Pimpinan KPK dan Lembaga Negara lainnya. Namun, saya enggan hadir dalam upacara pengibaran Merah Putih, setiap 17 Agustus di istana negara. Penyebabnya, mungkin sangat pribadi. Penyebab pertama, mataku akan berkaca-kaca setiap menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sebab, ketika menyanyikan lagu tersebut, pikiranku melayang ke seluruh pelosok negeri. Kubayangkan perjuangan Teuku Umar, Teungku Chik di Tiro, Panglima Polem dan Cut Nyak Dhien di Aceh. Ada Imam Bonjol di Sumatera Barat. Lalu Fatahillah dan Diponegoro di Jawa. Ada pula Antasari serta Hasanuddin di Kalsel dan Makassar. Begitu pula Sultan Babullah serta Pattimura di Ternate dan Ambon. Ada di antara mereka yang mati di tiang gantungan. Ada yang diasingkan ke daerah lain, jauh dari keluarga dan kampung halaman. Mereka semua mengorbankan waktu, pikiran, harta, keluarga, bahkan nyawa, demi membebaskan Indonesia dari penjajahan. Hari ini, kita sendiri yang undang penjajah, khususnya AS dan China. Mereka menguasai politik, hukum, dan ekonomi nasional. Bahkan, SDA kita, “dirampok.” Penyebab kedua, saya selalu berusaha untuk tidak menjadi orang munafik. Tidak mau menjadi orang yang berbeda di antara ucapan dan perbuatan. Sebab, setiap upacara pengibaran merah putih, dibacakan teks proklamasi. Di sinilah terlihat kemunafikan presiden, wakil presiden, dan pejabat negara lainnya. Sebab, teks proklamasi itu berbunyi: “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.” Bagi orang dungu, teks proklamasi hanya dilihat sebagai rangkaian 27 perkataan. Orang cerdas, pasti menghayati filosofi yang berada di rangkaian kata-kata tersebut. Presiden dan pejabat cerdas akan tahu, sejatinya teks proklamasi yang akan dibaca pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah Mukadimah UUD 45. Namun, kondisi waktu itu sangat kritis. Apalagi, Soekarno kurang sehat. Olehnya, ditulislah teks baru yang sangat sederhana. Bung Hatta mengimlakan redaksinya. Soekarno menuliskannya. Maknanya, dewasa ini, setiap membaca teks proklamasi, presiden, wakil presiden, para Menteri, Kepala Daerah, dan anggota legislative, bermuhasabah. Apakah tujuan kemerdekaan yang ada di Mukadimah UUD 45, sudah tercapai, kehilangan arah atau tergadai. Pengkhianatan Utama “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.” Inilah alinea pertama Mukadimah UUD 45. Bukankah Presiden, Wapres, Menteri, Kepala Daerah, anggota legislative dan Aparat Penegak Hukum (APH) melapor, mengintimidasi, bahkan menangkap dan memenjarakan rakyat yang menyuarakan aspirasi.? Bukankah pembunuhan 6 laskar FPI, 9 Pengunjukrasa di Bawaslu, dan sejumlah mahasiswa di seluruh Indonesia merupakan pengkhianatan terhadap Mukadimah UUD 45.? Bukankah penangkapan HRS, pengurus KAMI, ulama, dan aktivis merupakan pengkhianatan proklamasi 17 Agustus 1945. Inilah pengkhianatan utama pemerintahan Jokowi. Penjajahan Modern “Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Paragraf di atas adalah alinea keempat Mukadimah UUD 45. Isinya merupakan tujuan kemerdekaan: NKRI yang terlindungi eksistensinya, rakyat sejahtera, bangsa cerdas, dan Indonesia berperan dalam terciptanya ketertiban dunia. Presiden, para Menteri, Kepala Daerah, dan anggota legislative, jujurlah. Jokowi menawarkan 34.000 hektar lahan di IKN untuk pengusaha China. Bahkan, bisa mendapat HGU selama 190 tahun. Padahal, UU menetapkan, maksimal 25 tahun. Dapat diperpanjang, maksimal 10 tahun. Apakah Jokowi tidak pernah baca undang-undang.? Mungkin saja. Mungkin pula beliau baca, tapi kurang paham. Namun, bagaimana para Menteri dan anggota legislative, bergelar profesor dan doktor yang ijazahnya asli, membiarkan hal tersebut? Bukankah ia merupakan penjajahan modern? Joget bersama Utang dan Penderitaan Rakyat Putri Ariani, tuna netra. Beliau ekspresi nuraninya dalam lagu Rungkad yang didendangkan di istana merdeka. Hari itu, 17 Agustus 2023, tepat 78 tahun usia Indonesia. Tragisnya, presiden, wakil presiden, para Menteri, dan pejabat negara yang melek, tapi buta hati. Mereka berjoget di atas penderitaan orang lain seperti substansi lirik lagu yang dinyanyikan Putri. “Rungkad,” lagu yang menggambarkan frustrasi luar biasa karena dikhianati. Mereka dikhianati orang yang dipercayai selama ini. Betapa tidak, Putri, orang tuanya dan 278 juta rakyat Indonesia, harus menanggung utang negara, Rp. 28 juta setiap orang karena ulah pemerintahan Jokowi. Tragis !!!, Presiden, orang Solo. Namun, beliau tidak mengerti bahasa Jawa dari lagu yang dinyanyikan Putri Ariani. Dahsyatnya, Putri, remaja tunanetra tapi tidak tunahati. Berbeda dengan presiden dan kabinetnya yang tunahati. (Depok, 18 Agustus 2023).
Demokrasi Botol Plonga Plongo
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan ADALAH Presiden Jokowi sendiri yang menyatakan bahwa dirinya sering dihujat dengan berbagai sebutan di antaranya Jokowi itu bodoh, tolol dan plonga-plongo. Lucunya ungkapannya itu masuk dalam konten pidato kenegaraan 16 Agustus 2023. Jadilah ini sebagai pidato kenegaraan yang bodoh, tolol dan plonga-plongo itu. Tampaknya tidak lebih bermutu dibandingkan pidato bapak Lurah manapun di Indonesia. Tapi dimaklum bahwa memang Presiden memang bukan Lurah. Kita buang sementara predikat-predikat yang dikeluhkan Pak Jokowi di atas. Yang menjadi persoalan adalah pidato kenegaraan kemarin tidak menyentuh apa yang menjadi perhatian publik mengenai harapan perbaikan pengelolaan negara ke depan baik soal hutang luar negeri, KKN, ketergantungan pada China, pemulihan kedaulatan rakyat, kegagalan proyek infrastruktur, penguatan TNI atau lainnya. Terjadi kondisi paradoksal di negeri ini di satu sisi pidato kenegaraan 16 Agustus 2O23 tersebut adalah gambaran dari ketidakpantasan dan ketidakmampuan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia, namun di sisi lain fenomena politik yang ada menunjukkan bahwa partai politik dalam menata kehidupan politik ke depan masih begitu menghamba kepada Presiden Jokowi. Akibatnya seperti semua tergantung sikap dan pemihakan kepada pak Lurah. Partai Gerindra menjadi \"juara\" dalam penghambaan. Golkar, PAN, PKB ikut serta. Nasdem termasuk \"plonga plongo\" Inkonsisten dalam perlawanan. PDIP bimbang dan ragu. Dikhianati tapi masih mencoba mengikat. PPP loncat-loncat. Hanya PKS dan Demokrat yang relatif mandiri. Tentu dimusuhi. 17 Agustus bukan hari kemerdekaan tetapi di bawah pemerintahan Jokowi menjadi hari penjajahan. Pakaian adat Amangkurat I yang dikenakan Jokowi menjadi simbol kezaliman, kediktatoran dan pengkhianatan. Amangkurat I adalah kolaborator VOC, pembantai 5000 hingga 6000 ulama dan keluarganya. Diwarnai joget-joget dan lagu \"rungkad\" kelak menjadi pertanda rakyat yang bahagia ketika Jokowi sang Amangkurat I \"rungkad\" runtuh dari kekuasaannya. Jokowi yang tidak akan cawe-cawe dan Jokowi yang akan cawe-cawe itu ternyata orangnya sama. Sama-sama botol. Kemerdekaan negara harus dimulai dengan memerdekakan negara dari Jokowi. Pilpres yang sehat adalah Pilpres yang merdeka, bukan terjajah atau tersandera. Untuk itu syarat mutlak bagi kesehatan Pilpres adalah Jokowi tidak ada. Alasan hukum dan politik sudah cukup kuat untuk secara konstitusional memakzulkan Presiden Jokowi. Pilpres tinggal 6 bulan lagi, beberapa pengamat menyatakan pesimistis bahwa Jokowi itu dapat berhenti atau dihentikan. Pengamat itu lupa bahwa dahulu Soekarno itu lumpuh dan jatuh oleh satu hari saja peristiwa 30 September. Ulah dan blunder PKI. Kekuatan Soekarno terkikis habis. Soeharto jaya dan tetap digjaya menjadi Presiden kembali pada 11 Maret 1998 akan tetapi tanggal 21 Mei 1998 Soeharto jatuh. Hanya dalam hitungan dua bulan sepuluh hari saja. Waktu untuk perubahan adalah suatu keniscayaan. Terlalu banyak dosa politik Jokowi. Satu atau dua kasus dapat menjadi kejutan bagi momentum perubahan itu. Berhenti Jokowi tidak menunda Pemilu termasuk Pilpres. Yang pasti adalah Pemilu khususnya Pilpres akan terjamin lebih sehat dan demokratis tanpa cawe-cawe dan ketergantungan pada Jokowi. Indonesia tidak akan menjadi negara demokrasi botol plonga-plongo jika Jokowi dimakzulkan sebagai Presiden. Konstitusi mengatur kebaikan ketatanegaraan ke depan. Musibah bangsa atas hadirnya Jokowi harus segera diakhiri dan dilewati--Rungkad \"ambyar\" : Pancen//Kuakui kusalah Terlalu percoyo mergo//Mung nyawang rupo Saiki aku wes sadar// Terlalu goblok mencintaimu Rungkad//Entek-Entekan Memang//Kuakui kusalah. Terlalu percaya karena//hanya melihat wajah. Sekarang aku sudah sadar//Terlalu goblok mencintaimu. Ambyar//Habis-habisan. Ariani Putri memang buta, tetapi hatinya terbuka menyanyikan lagu \"rungkad\" spesial untuk kita semua. \"Terlalu percaya karena hanya melihat wajah. Sekarang aku sadar, terlalu goblok mencintaimu\". Goblok mempercayai dan mendukungmu. Bandung, 21 Agustus 2023.