OPINI

Indonesia Lengah Menjaga Pulau Pulau Kecil

Oleh LaNyala Mattalitti | Ketua DPD RI  EKSPLOITASI pulau-pulau kecil yang terjadi cukup massif di beberapa daerah menjadi fokus perhatian DPD RI. Saya mendesak agar RUU tenta FCng Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI segera disahkan, sehingga dapat memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan memitigasi eksploitasi pulau-pulau kecil.  RUU Daerah Kepulauan sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini. Saya meminta agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan, agar kita dapat segera melakukan pelestarian dan mitigasi eksploitasi pulau-pulau kecil di Indonesia. Mengutip data yang dilansir Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) pada tahun 2022, sebanyak 55 pulau kecil di Indonesia mengalami kerusakan parah imbas eksploitasi tambang dengan 164 izin yang diberikan.  Di sisi lain, mengutip data Forest Watch Indonesia (FWI) hingga 2011, ada 28 pulau kecil di Indonesia sudah tenggelam dan 24 pulau kecil lain terancam tenggelam. Yang lebih mengerikan, laporan hasil kajian Maplecroft\'s Climate Change Vulnerability Index (Indeks Dampak Perubahan Iklim) yang dirilis lembaga dunia, Maplecroft, menyebut sekitar 1.500 pulau di Indonesia yang akan tenggelam pada tahun 2051. Tentu hal ini butuh keseriusan kita untuk segera melakukan mitigasi secara menyeluruh, agar kelestarian pulau-pulau kecil di Indonesia tetap terjaga. RUU Daerah Kepulauan menjadi salah satu jawaban atas hal tersebut. Oleh karenanya, RUU Daerah Kepulauan merupakan salah satu RUU yang wajib mendapat prioritas untuk segera diundangkan. RUU Daerah Kepulauan mencakup tinjauan mengenai kondisi riil serta solusi yang diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan dan memperkuat potensi daerah untuk percepatan pembangunan. Melihat pada urgensinya, saya meminta agar RUU tersebut segera diundangkan, agar dapat segera berlaku dan langkah-langkah strategis perlindungan pulau-pulau kecil di Indonesia dapat segera diambil. Selain RUU tentang Daerah Kepulauan, ada dua usulan DPR RI lain yang masuk ke dalam Prolegnas prioritas 2023. Yakni RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, dan RUU tentang Bahasa Daerah. (*)

Kemerdekaan Palestina di Depan Mata: Amerika dan Zionis Israel Lenyap

Oleh Faisal Sallatalohy - Mahasiswa S3 Hukum Trisakti  SERANGAN dadakan Hamas pada 7 Oktober kemarin, makin memperlemah eksistenai Israel, Amerika dan seluruh negara Arab yg masuk dalam jebakan \"Abraham Accords\" hasil inovasi Donald Trump dan dilanjutkan Joe Biden.  Abraham Accords adalah proyek mutakhir Amerika mendorong perluasan normalisasi antara negara-negara Arab dengan Israel sejak 2020 lalu. Proyek ini dipromosikan sebagai upaya diplomatik demi mendorong perdamaian di Timur Tengah, mencegah arogansi Israel terhadap palestina, serta mengakhiri konflik keduanya lewat gagas Two State Sollution  Namun apa yg terjadi sejak perjanjian itu digulirkan ? Israel terus saja melakukan agresi ke Palestina, makin arogan mencaplok wilayah di Tepi Barat dan membangun pemukiman ilegal.  Hal ini menunjukkan, Abraham Accords tidak lebih dari sebuah transaksi bisnis belaka. Tak satu pun dari kesepakatan ini mengubah situasi di Timur Tengah, khususnya di Palestina.  Israel terus melakukan pembersihan etnis sistematis terhadap warga Palestina. Saat ini, tanah yg dimiliki Palestina hanya tersisah 18% dari luas wilayah hasil resolusi PBB 1948.   Dibantu undang-undang polisi dan negara bagian yang mendiskriminasi non-Yahudi, pemerintah Israel ngotot mengusir warga Gaza ke daerah Sinai lalu masuk teritori Mesir. Sementara Warga Yerusalem dan Tepi Barat dipaksa berpindah ke wilayah Dataran Tinggi Golan lalu masuk teritori Yordania.  Tujuan akhirnya, Palestina harus kosong dari penduduk asli. Sepenuhnya dikuasai otoritas Israel.  Artinya, Abraham Accords memberikan kesan pada Israel bahwa mereka bisa melanjutkan apapun tanpa mempedulikan hak-hak warga Palestina. Abraham Accords justru mendorong pihak Israel semakin berani melakukan segala hal yang dikehendaki.  Berbekal dukungan penuh dari Amerika yg memediasi normalisasi, pihak Israel bisa beramah-tamah dengan para tetangga Arab untuk mempermudah ambisinya menguasai total wilayah Palestina.  Serangan Hamas pada 7 Oktober kemarin, menjadi pukulan telak bagi Amerika dan Seluruh negara Arab yang telah menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel. Terutama Saudi Arabia yang dalam waktu dekat ini akan masuk sebagai salah satu anggota Abraham Accords menyusul UEA, Bahrain, Qatar, Maroko dan Sudan.  Serangan Hamas menjadi peringatan serius bagi negara-negara Arab yang menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, termasuk Arab Saudi. Bahwa rakyat Palestina tidak rela menjadi tumbal atas jalinan kerja sama transaksional yang diinisiasi Amerika. Bahwa rakyat Palestina akan terus bertahan dan melawan. Cita-cita kemerdekaan masih hidup dan menyala.  Dalam sepekan, Serangan Hamas telah membuat kelompok ini mendulang simpati mayoritas penduduk dunia serta mendapat rasa hormat yg besar di kalangan warga Palestina di Tepi Barat.   Serangan Hamas mewakili Indeks Opini Arab Center terakhir tahun 2019-2020 yg dilakukan di 13 negara Arab, mewakili sekitar 300 juta orang. Hasilnya, 88% responden menolak gagasan normalisasi hubungan dengan Israel.  Sejalan dengan hasil jejak pendapat Washington Institute for Near East Policy pada bulan Maret 2022, bahwa 71% warga UEA, 76% warga Bahrain, 75% Warga Saudi, Mesir dan Yordania masing-masing 84% menolak normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.  Mayoritas masyarakat Arab menginginkan kemerdekaan warga Palestina. Konsekuensinya, Israel wajib dilenyapkan. Kembalikan keadaan Palestina ke Era sebelum Tahun 1948. Semua agama hidup rukun dan damai di tanah warisan Nabi Ibrahim AS. Teritori Zionis Israel, wajib dihapuskan.  Kelemahan dan kegagalan Abraham Accords sebagai model perluasan normalisasi Arab-Israel yang digagas Amerika untuk tetap menjamin penjajahan Israel terhadap Palestina, makin menemui kenyataan.  Pertama, kurangnya nilai Intrinsik menjadikan Kesepakatan Abraham tidak memiliki pencapaian inti yang substantif. Selain negara anggota Abraham Accords, dua negara Arab lainnya, Mesir dan Yordania, telah menjalin hubungan formal dengan Israel masing-masing selama 43 tahun dan 29 tahun.  Lebih lanjut, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel telah memiliki perjanjian selama 30 tahun, dan Otoritas Palestina bekerja dalam koordinasi harian dengan Israel selama hampir seluruh periode tersebut.  Namun inti tujuan terhadap kemerdekaan Palestina tidak pernah tercapai. Israel terus saja arogan merampas tanah dan melakukan pembersihan etnis. Artinya, upaya diplomasi lewat berbagai perjanjian dan kerja sama perdamaian hanyalah omong kosong.  Seluruh kerja sama yg dibangun hanya bertujuan untuk membangun koalisi antara Israel dan negara arab untuk saling bertukar kepentingan, bukan membangun perdamaian dan kemerdekaan Palestina.  Kedua, Abraham Accords terlalu bergantung pada kekuatan Amerika. Padahal, sejalan dengan perubahan dinamika politik nasional Amerika yg berpengaruhi terhadap kebijakan politik luar negerinya saat ini, menjadikan Amerika sebagai mitra yg tidak dapat diandalkan.  Amerika yg menjadi perantara diplomasi Arab-Israel dalam model Abraham Accords, menyediakan konsesi material kepada negara Arab. Mulai dari peralatan militer mutakhir untuk UEA, pengakuan diplomatik atas klaim Maroko di Sahara, serta menghapus sebutan Sudan sebagai pendukung terorisme demi mendapat jaminan mobilisasi modal global. Termasuk janji pengembangan pariwisata dan kemanan bagi Saudi yg direncanakan akan menormalisasi hubungan dengan Israel di Akhir 2023 ini.  Semua konsesi dijaminkan Amerika kepada negara-Arab sebagai imbalan untuk menjalin hubungan dengan Israel. sementara Israel hampir merupakan peserta pasif.  Ketergantungan struktural perjanjian pada Amerika, sangat problematis karena masyarakat Amerika tidak serta merta merasakan keuntungan langsung dari konsesi yang dibuat atas nama Israel. Terutama jika militer digunakan untuk melindungi kepentingan pihak ketiga dan bukannya melindungi kepentingan Amerika.   Penolakan tersebut tercermin dalam kebijakan tiga presiden sebelumnya. Semuanya berupaya melakukan penghematan di Jazirah Arab, sebagaimana yg terjadi di Afghanistan, Irak dan Suriah.  Dengan polarisasi dan disfungsi politik dalam negeri Amerika yang semakin merembes ke dalam kebijakan luar negerinya, semakin sulit bagi mitra atau sekutu Amerika untuk mempercayai kesinambungan sikap Amerika di luar negeri dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.  Kelemahan tersebut, kini diperhadapkan dengan Dukungan Kuat warga Arab terhadap Perjuangan Palestina. sentimen ini sudah tertanam erat dalam tatanan budaya dan politik masyarakat Arab serta umat Islam sedunia. Dukungan ini tidak akan berubah sampai kapanpun.   Sebaliknya, antipati dan ketidakpercayaan terhadap Israel berakar kuat. Penindasan, pembantaian, perampasan hak yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina yg terus dilakukan, semakin menyemai kebencian masyarakat Arab bahkan populasi dunia terhadap Israel.  Indeks Opini warga Arab menunjukkan 88% masyarakat di kawasan percaya bahwa “perjuangan Palestina menjadi perhatian semua orang Arab dan bukan hanya rakyat Palestina saja.  Hal ini, perlahan menjadi pukulan telak bagi pemerintahan negara-negara Arab untuk terus bertahan dalam diplomasi dengan Israel. Masyarakat Arab di Timur Tengah, terus mendesak pemerintahanya untuk berhenti menjalin hubungan baik serta kerja sama diplomatik dalam bentuk apapun dengan Israel. Dalam artian, menjaga hubungan yg hangat dan terbuka dengan Israel akan terus-menerus menguras reputasi dan citra pemerintahan yg sedang melakukan normalisasi, baik di dalam negeri maupun secara regional dengan Israel.  Kelemahan berikutnya terkait hegemoni Amerika yg mulai meredup pasca Arab Spring dan kegigihan era Perjanjian Oslo. Kenyataan menunjukan, periode supremasi Amerika di Timur Tengah diramalkan akan segera berakhir. Posisinya semakin terpuruk dipukul rival utamanya: Tiongkok, Rusia dan Iran. Kekuasaan unipolar Amerika berhasil dipecah menuju era baru multipolar.  Meskipun negara-negara Teluk masih akan memandang Amerika sebagai mitra, tapi rasa hormat mereka telah hilang. Terlihat dari berbagai cara. Paling mutakhir, negara Arab kompak mengabaikan posisi AS dalam perang di Ukraina, berkolaborasi dengan Rusia dalam memanipulasi pasar energi melalui OPEC+. Termasuk sikap Saudi yg mendekatkan diri ke Tiongkok sebagai sekutu strategis serta menormalisasi hubungan dengan Suriah dan Iran.  Bashar al-Assad menentang tuntutan Amerika dan menedang Amerika dari proses perdamaian Suriah berdasarkan arahan Rusia. Tren ini tidak memberikan pertanda baik bagi proyek normalisasi negara-negara Arab dengan Israel yg dipelopori Amerika.  Mengingat kelemahan-kelemahan ini, tidak mengherankan jika tidak ada penambahan baru dalam proyek normalisasi Israel-Arab. Negara terakhir yg diprediksikan bergabung, Saudi Arabia terpinggirkan dan terancam batal akibat serangan Hamas.  Hal ini berdampak serius terhadap pelemahan lebih lanjut bagi Amerika untuk memperluas koalisi lewat tangan Israel untuk tetap menjadi aktor strategis di Timur Tengah.  Catatan pentingnya, kelemahan Amerika dan Israel, saat ini dimanfaatkan dengan baik oleh rival terkuatnya: Cina, Rusia dan Iran untuk memperluas kemitraan strategis di Timur Tengah.  Kabar terkahir, Amerika tingkatkan bantuan militer ke Israel kepung Hamas di Palestina. Hamas dikuatkan Hizbullah (Iran) yg konsisten mendukungnya sejak menang pemilu 2006 lalu.  Di belakang Iran ada Rusia. Ini perang besar yg eskalasinya sulit diredakan. Boleh jadi menjadi awal kejatuhan Amerika dan lenyapnya Zionis Israel.  Di sisi lain, serangan Hamas pada 7 Oktober lalu telah menghambat perluasan normalisasi Arab-Israel. Memicu kemarahan hebat Joe Biden hingga mengutuk Hamas dengan sebutan Teroris. Bahkan Israel menyebut Hamas dan warga Palestina sebagai \"H**w*n.    Artinya, kecemasan Amerika dan Israel menjadi kenyataan. Bahwa serangan Hamas yg berbuntut eskalasi perang hebat, dalam waktu singkat, berhasil merusak perluasan normalisasi Arab-Israel.  Di satu sisi, hal ini mendatangkan keuntungan bagi Rival Utama Amerika dan Israel: bahwa normalisasi justru berbalil mendekati Rusia, China dan Iran.  Semoga ini menjadi awal lenyapnya pengaruh Amerika dan Israel di Timur Tengah. Jika itu terjadi, kemerdekaan rakyat Palestina di depan mata. (*)

Revolusi Pelangi Akan Menerjang Istana

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  PEMAKSAAN Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto, dengan mengubah  batas usia, melalui proses pelanggaran konstitusi yang merupakan kewenangan pemerintah dan DPR, bisa memuntahkan bara panas, berupa perlawanan dari PDIP.  Bahkan sangat mungkin akan memantik kekuatan partai politik lainnya, bahkan  bisa menarik emosi masyarakat luas akan terlibat. Arah kekuatan ini, akan menerjang Jokowi, karena tidak bisa di nafikan semua proses rekayasa politik ugal ugalan tersebut atas restu bahkan indikasi kuat semua skenario berasal dari istana. Bara tersebut bisa mengarah impeachment kepada Jokowi, dengan alasan lain tentang \"IKN, KCIC serta Food Estate, selama ini juga nyaring disebut-sebut sebagai pintu masuk pelengseran Jokowi\". Bahkan bisa muncul alasan baru, sebagai amunisi politik untuk merontokkan Istana. Wajar PDIP merasa tersinggung dengan rekayasa yang culas ini bukan semata alasan pelanggaran konstitusi tetapi semua rakyat bisa membaca , politik bypass Jokowi terlalu kasar, melanggar etika politik seperti tidak tahu diri dari mana kelahirannya dan siapa yang membesarkannya sampai bisa naik puncak sebagai presiden RI. Mobilisasi relawan-relawan Jokowi demi terwujudnya pasangan Prabowo - Gibran, bisa berujung impeachment atau terjangan kekuatan politik lainnya ke Istana  Proses impeachment memang tidak mudah tetapi sangat mungkin terjadi. Ada tiga dasar untuk melakukan impeachment ( pemakzulan ) terhadap seorang presiden. \"Yang bisa dijadikan alasan impeachment: Apabila presiden dan  melakukan tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi. Apabila presiden  melanggar konstitusi dan mengkhianati negara. Proses pemakzulan itu melibatkan tiga lembaga. Yakni, MPR, DPR dan Mahkamah Konstitusi (MK).  \"Dengan memaksakan Gibran sebagai cawapres Prabowo, Jokowi seakan memaklumatkan perang pada PDIP. Ini berbahaya\", demikian Dr M Sholeh Basyari, Direktur Ekskutuf CSIIS (Center for Strategic on Islamic and International Studies kepada duta.co, Sabtu (14/10/2023). Menurut pengamat dari CSIIS ini, sejumlah peluru telah dan tengah disiapkan \"dewan kolonel\" PDIP untuk menjatuhkan Jokowi, bahkan kabarnya draft pemakzulan tinggal finishing. Kekuatan civil society juga sependapat bahkan mendorong kekuatan di Senayan untuk segera mematangkan \"revolusi pelangi”, revolusi yang digalang oleh kumpulan parpol: merah, hijau,biru ini. Akan menjadi peluru tajam ke Istana, kalau tidak hati-hati. Jusuf Kalla mengatakan Indonesia merupakan negara dengan penduduk 270 juta, dengan 18 ribu pulau dan berbagai suku. Masalah ekonomi, politik, sosial, juga sangat kompleks. Ini negara terlalu besar. Jangan dijadikan percobaan. *****

Bocils Political Game

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  Dalam Quora.com ditulis tentang sisi lain dari politik yaitu sebagai sebuah permainan kepentingan atau \"game of interest\".  Lengkapnya: \"Politics is often referred to as \'game of interest\' because it involves individuals or groups pursuing their own self-interests in order to gain power, influence, or resources. People involved in politics, whether they are politicians, lobbyists, or voters are often motivated by a desire to advance their own benefits or advantages for themselves or their communities\". Sebenarnya ingin menambahkan di samping \"to advance their own benefits or advantages for themselves or their communities\" juga dengan \"or their families\".  Kepentingan keluarga ternyata menjadi penting karena menjadi fenomena politik yang kini juga berkembang. Di dekat kita.  Bukan hanya dalam pengajuan calon anggota legislatif yang memperlihatkan nama-nama anak dari tokoh-tokoh politik, tetapi yang  sangat menyedot perhatian adalah anak atau keluarga Presiden. Ada Gibran dan Kaesang. Keduanya publik menilai sebagai bocil  mengingat usia atau pengalaman politik minim lalu \"dikatrol abis\" sang bapak untuk menjadi tokoh politik atau pejabat publik. Hakekatnya adalah \"bocil\'s political game\" dalam arti si bocil melakukan permainan politik untuk memperpanjang kekuasaan ayah dan keluarga atau si ayah memainkan si bocil untuk melindungi dirinya pasca lengser. Apapun itu perbuatan Jokowi dan bocil adalah kebodohan dan kenekatan, kedunguan dan kepanikan. Bayangan mengerikan ke depan ternyata diantisipasi dengan kepercayaan diri berbasis ilusi. Politik dinasti.  Jokowi sedang berusaha keras untuk bunuh diri. Bocil\'s political game adalah permainan berbahaya. Jika ini menjadi pilihan maka itu tanda permainan Jokowi dalam politik memang mendekati \"game over\". Hanya si picik dan penjilat yang masih terus berusaha menempel erat pada Jokowi. Sekelas pendukung berat Denny Siregar dan Gunawan Mohamad saja sudah mulai berontak.  Sebenarnya sejak awal menjabat masyarakat sudah menilai bahwa Jokowi bukan orang yang pantas untuk duduk di Istana. Akan tetapi \"game of interest\" lingkaran dalamnya yang membuat seolah-olah Jokowi itu kuat. Meskipun demikian kini di ujung hayat semakin nampak wajah asli dari kekumuhan kapabilitasnya tersebut.  Sebagai pedagang yang bertransaksi apapun Jokowi adalah pedagang ulung. Semua aset sudah terjual dan yang tersisa hanya anak-anaknya. Nampaknya Jokowi sudah pada tahap untuk terpaksa menjual kedua bocil itu. Demi mempertahankan hidup dengan nafas yang terasa semakin sesak. Kini ia masih menunggu putusan Mahkamah Keluarga yang masih menimbang akan kesiapan untuk mau atau tidak menjadi agen dari penjualan.  Bocil yang satu sedang menunggu putusan Mahkamah Keluarga, sementara Bocil lain sedang mendagangkan sang Bapak. Sebagai Ketum PSI baliho Kaesang bertebaran dimana-mana. Foto Jokowi ikut terpampang dengan slogan \"PSI Partai Jokowi\", \"PSI tegak lurus Jokowi\" hingga \"Jokow15me\". Bocil memang sedang berdagang.  Agak terbelalak mata membaca \"Jokowisme\". Kok ada faham Jokowi  ? Bagaimana prinsip atau ajaran Jokowi itu yang patut menjadi sebuah \"isme\" dan diteladani? Ada ataukah mengada-ada? Bagi sebagian masyarakat kritis ketika mendengar Jokowi yang terbayang adalah bohong, mencla-mencle, plonga-plongo, ngeles atau hutang dan berhala investasi. Kurang khidmah pada agama serta hormat adat secara proforma. Semata pakaian.  Jika keburukan menjadi \"isme\" maka hal seperti itulah yang semestinya dieliminasi bahkan ditumpas. Jadi Jokowisme adalah sesuatu yang buruk dan terlarang. Bukan hal mustahil ketika rumpun larangan \"isme\" menjadi bertambah maka ke depan di samping Liberalisme dan Sekularisme  juga ada Marxisme-Leninisme dan Jokowisme sebagai faham yang terlarang.  Bocil\'s political game menjadi mainan politik dari kepentingan anak-anak, kekanak-kanakan, dan bapak yang menggendong anak. Basis dan motivasinya hanya demi keuntungan diri, kelompok, dan keluarganya sendiri.  \"Motivated by desire to advance their own benefits or advantages for themselves or their communities or their families\". Bandung, 14 Oktober 2023.

Dilema Mahkamah Keluarga dalam Politik Cawe-cawe

Oleh Prihandoyo Kuswanto - Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila KEPUTUSAN MK tentang persyaratan umur Capres atau Cawapres yang akan dibacakan hari Senin (16/10) mendatang adalah keputusan yang seharusnya tidak dilakukan di ranah Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab MK itu memutus persoalan jika ada UU yang bertentangan atau melanggar konstitusi. Persoalan batasan umur Cawapres dimana letak melanggar kontitusi nya? Pasal berapa UUD 1945 yang dilanggar? Pasal 169 huruf  UU Pemilu menyatakan, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar di MK pada Senin (3/4/2023), para pemohon melalui Francine Widjojo menyatakan batas minimal syarat umur untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden pada norma tersebut dinyatakan jelas yakni 40 tahun. Sementara para pemohon saat ini berusia 35 tahun, sehingga setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden. Sehingga norma ini menurut para pemohon bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas karena menimbulkan bibit-bibit diskriminasi sebagaimana termuat dalam Pasal 28D ayat (3) UUD 1945. “Padahal pada prinsipnya, negara memberikan kesempatan bagi putra putri bangsa untuk memimpin bangsa dan membuka seluas-luasnya agar calon terbaik bangsa dapat mencalonkan diri. Oleh karenanya objek permohonan adalah ketentuan yang diskriminatif karena melanggar moralitas. Ketika rakyat Indonesia dipaksa hanya memilih pemimpin yang sudah bisa memenuhi syarat diskriminatif, tentu ini menimbulkan ketidakadilan bagi rakyat Indonesia yang memilih maupun orang yang dipilih,” sebut Francine. Untuk itu para pemohon meminta Mahkamah menerima dan mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun.” Urusan batas umur bukan urusan MK sebab tidak ada pasal UUD 1945 yang dilanggar oleh batas umur itu kewenangan legeslatif jika MK juga berfungsi sebagai legislatif ya kacau negeri ini. Apa lagi yang mengajukan permohonan perubahan persyaratan usia cawapres itu bukan partai yang mempunyai kursi di DPR. UU Pemilu itu sudah disetujui oleh seluruh anggota DPR kemudian PSI partai yang tidak mempunyai satu kursipun di DPR bisa menggugat aturan yang sudah disetujui oleh DPR. Persoalan syarat umur dibanding dengan presidential threshold ialah ambang batas suara yang harus diperoleh partai politik dalam suatu gelaran pemilu untuk bisa mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Itu jauh lebih urgensi. Hal itu diatur dalam Pasal 222 Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Undang undang ini jelas bertentangan dengan konstitusi sebab membatasi warga negara untuk menjadi pemimpin yang dijamin UUD 1945 . Dalam Pasal 222 memberlakukan presidential threshold sebagai ambang batas yang justru membatasi jumlah calon presiden. Maka struktur Pasal 222 tidak memiliki kekonsistensian dengan Pasal 6A UUD 1945. Dalam Pasal 6A UUD 1945, tanpa angka persen. Terbuka bagi partai politik. Jadi dibanding dengan batasan umur yang diajukan partai Garuda dan PSI jelas kedua partai ini tidak ikut membuat UU Pemilu sebab kedua partai ini tidak punya anggota DPR. Ini hal yang sangat buruk bagaimana sebuah partai yang tidak punya kursi di DPR bisa menggugat keputusan DPR tentang UU Pemilu. Sementara Jokowi dengan politik cawe cawenya masih terus menata dinasti politiknya agar kekuasaan masih bisa dikontrol lewat tangannya melalui anaknya. Kita sebagai rakyat akan melihat apakah Makamah Konstitusi itu tetap menjadi MK atau telah berubah menjadi Mahkamah Keluarga sebab perubahan persyaratan usia itu syarat dengan kepentingan Jokowi untuk menjadikan anaknya Gibran meneruskan dinasti kekuasaannya. (*)

Peran Ulama dalam Dinamika Politik Umat

Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta  Hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang mengajak pada kebaikan, menyuruh orang berbuat benar, dan melarang perbuatan mungkar. Mereka itulah orang yang beruntung. (QS Ali Imran/3:104) Aku tinggalkan kepadamu dua hal, engkau selamanya tidak akan tersesat jika berpegang teguh pada keduanya: Kitab Allah dan sunahku.” (al-hadis) Semua manusia akan binasa, kecuali yang berilmu. Semua yang berilmu akan binasa, kecuali yang beramal. Semua yang beramal akan binasa, kecuali yang ikhlas. (qaulul hukama`)      Politik Politik ialah usaha menggapai kehidupan yang baik, menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima oleh warga, dan membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis.  Politik mengadung unsur interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama.  Politik dalam bentuk paling baik adalah usaha mencapai suatu tatanan sosial yang berkeadilan. Politik dalam bentuk yang paling buruk adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Pengelolaan kebhinnekaan merupakan aspek penting dalam kehidupan berbangsa untuk mewujudkan kohesivitas sosial yang akan membuat penduduk lintas agama dan lintas etnis nyaman.  Politik identitas adalah alat politik kelompok etnis, suku, budaya, agama atau lainnya untuk menunjukkan jati dirinya. Kerawanan politik identitas ialah bahwa setiap kelompok, golongan, dan partai bangga dengan kelompoknya.  Politik identitas merupakan penjabaran dari identitas politik warga negara berkaitan dengan arah politik yang kerap dikerucutkan menjadi nasionalis dan agamis.  Nasionalisme dan agama tidak berbenturan, dan tidak berseberangan. Keduanya saling menguatkan. Muslim yang baik harus mencintai tanah air. Pemimpin Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu bertanggung jawab atas kepemimpinannya. (Rasulullah SAW)  Kepemimpinan dalam Al-Quran termuat dalam kata kunci mulk, imam, khalifah, dan ulul amri. Katakanlah, ya Allah, pemilik kekuasaan! Kau beri kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, dan Kaucabut kekuasaan dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memberikan kemuliaan kepada siapa yang Engkau kehendaki, dan Engkau memberi kehinaan kepada siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu segala yang baik. Sungguh, Engkau berkuasa atas segalanya. Kau masukkan malam ke dalam siang dan Kau masukkan siang ke dalam malam. Kau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Kau keluarkan yang mati dari yang hidupl dan Kau beri rezeki siapa yang Engkau kehendaki tanpa dapat dihitung. (QS Ali Imran/3:26-27) Allah SWT pemilik segala kekuasaan. Kekuasaan bisa memuliakan seseorang, dan bisa menghinakannya. Kebaikan tertinggi adalah kehendak Allah SWT. Kejahatan berarti pengingkaran terhadap kehendak Allah SWT.  Ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan perintah-perintah tertentu, lalu ia menunaikannya. Ia berfirman: “Akan kujadikan engkau imam umat manusia\". Ia bermohon: \"Dan juga imam-imam dari keturunanku?” Allah berfirman: “Janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang yang zalim.” (QS Al-Baqarah/2:124) Hai Daud! Kami jadikan engkau khalifah (penguasa) di bumi, laksanakanlah hukum di antara manusia berdasarkan kebenaran dan keadilan, dan jangan memperturutkan hawa nafsu, karena itu akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sungguh, orang yang sesat dari jalan Allah, akan mendapat hukuman azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan. (QS Shad/38:26) Khalifah yang sempurna ialah yang mempunyai kemampuan inisiatif sendiri, tetapi kebebasan kehendaknya memantulkan kehendak penciptanya. Kekuasaan dan bakat kepemimpinan, kearifan, dan keadilan yang dianugerahkan Allah SWT kepada siapa saja adalah amanat. Bakat-bakat besar yang diberikan ini bukan untuk dibangga-banggakan.   Mentaati Allah dan Rasul-Nya serta Pemegang Kekuasaan. Hai orang-orang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan mereka yang memegang kekuasaan di antara kamu. Jika kamu berselisih mengenai sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul-Nya (sunah), kalau kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Itulah yang terbaik dan penyelesaian yang tepat. (QS An-Nisa`/4:59) Ulul amri ialah pihak yang memegang kekuasaan, yang bertanggung jawab, dan  mengambil keputusan – mereka yang menangani berbagai macam persoalan. Suatu pemerintah niscaya berjalan di atas kebenaran, dan bertindak sebagai pemimpin yang saleh, benar, dan bersih.    Ulama adalah Pewaris Tugas Nabi  Wahai Nabi, sungguh Kami mengutus engkau sebagai saksi, pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan, dan sebagai orang yang mengajak kepada Allah dengan izin-Nya, dan sebagai pelita pemberi cahaya. Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang beriman, bahwa mereka akan memperoleh karunia yang besar dari Allah. Janganlah turuti orang-orang kafir dan kaum munafik, janganlah kauhiraukan gangguan mereka, tetapi bertawakallah kepada Allah, sebab cukuplah Allah sebagai Pelindung. (QS Al-Ahzab/33:45-48) Ciri Ulama Takut kepada Allah SWT  Sungguh, yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama. Allah Maha Perkasa, Maha Pengampun. (QS Fathir/35:28) Ulama mengingatkan dan membentengi umat. Seharusnya jangan semua kaum mukmin berangkat bersama-sama (ke medan perang). Dari setiap golongan sekelompok mereka beberapa tinggal untuk memperdalam ajaran agama, dan memberi peringatan kepada kaumnya bila sudah kembali, supaya mereka dapat menjaga diri. (QS At-Taubah/9:122) Demi waktu sepanjang sejarah. Sungguh manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali mereka yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasehati untuk mentaati kebenaran, saling menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS 103:1-3) Peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu, dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (QS Al-Anfal/8:25)  Ulama Menyerukan Tolong Menolong dalam Kebaikan  Tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah amat berat siksa-Nya. (QS 5:2)   Suasana Indonesia Indonesia kaya-raya, tetapi rakyatnya miskin. Seharusnya dengan Pancasila semua warga negara Indonesia sejahtera dan bahagia.   Negara niscaya mengejawantahkan kebenaran, keadilan, kejujuran, perikemanusiaan, dan kemaslahatan bagi semua. Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Kita membutuhkan pemimpin dan pejuang pembawa perubahan. Negara tidak punya tanah. Yang punya tanah adalah rakyat. Pilihlah Pemimpin yang membela hak-hak rakyat. Kuasa memanggul lupa. Kekuasaan bisa membuat penguasa lupa segala. Pilihlah pemimpin yang tangguh, berani menghadapi segala rintangan. Temui relawan, Jokowi sebut Indonesia butuh pemimpin bernyali. Benar, pemimpin bernyali berani berbuat, dan berani bertanggung jawab di dunia sampai dengan di akhirat.  Pemerintah akan bagi-bagi rice-cooker gratis. Menteri ESDM sebut penyaluran rice cooker gratis 500.000 unit sedang dipetakan. Beras impor, rice cooker gratis, apakah Indonesia sedang surplus energi listrik? Kesalahan sampai kapan pun tetap kesalahan, dan tidak akan berubah menjadi kebenaran karena perjalanan waktu. Jadilah ulama yang dibenci penguasa yang zalim (Imam Syafii). Siapa yang mendukung penguasa yang berbohong, dia ikut menanggung dosanya (M. Quraish Shihab) Mengapa mereka diam seribu bahasa tentang reformasi yang dimanipulasi, demokrasi yang direduksi, UU KPK yang dikebiri, dan UU Cipta Kerja yang nirtransparansi, serta rencana pindah Ibu Kota yang sarat misi?  Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan amal. Doa untuk Palestina Allahumma a’izzal islama wal muslimin wa ahlikil kafarata wal mudtadi’ata wal musyrikin a’da`aka a’da`addin...  Allahumma syattit syamlahum mazziq jam’ahium wa zalzil aqdamahum wa alqi fi qulubihimur ru’ba innaka ’ala kulli syai`in qadir...     Allahummanshur man nasharaddin wakhdzul man khadzalal muslimin... Allahummanshur junudaka fi Falisthin... Allahumma a’thisy syuhada` minhum jannatanna’im. (*)

Politik Dinasti yang Ugal Ugalan

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih  DALAM ilmu komunikasi namanya “Playing Victim”.. seolah tak bersalah bahkan merekayasa dirinya merasa tidak terlibat perangai anak anaknya, yang tiba tiba akan diorbitkan jadi penguasa besar dan memiliki amunisi finansial begitu besar di belantara politiknya. Fakta anak anak itu masih ingusan semua masuk di lingkaran kekuasaan. Tanpa peran, pengaruh dan rekayasa ayahnya yang sedang menduduki jabatan sebagai Presiden adalah sesuatu yang mustahil terjadi. Membangun politik dinasti tanpa malu malu, terlalui fulgar memanfaatkan kekuasaannya, setelah gagal merekayasa politik penundaan Pilpres untuk perpanjangan masa jabatannya, tiba merekayasa akan merubah batas usia minimal capres / cawapres 40 tahun menjadi 35 tahu, agar anaknya bisa lolos maju sebagai cawapres. Bersama semua perangkat kekuasaan terus melakukan penyesatan logika (neoro linguistik progam ) untuk semua masalah. Tampak kehidupan politik yang terbiasa culas, nepotisme yabg menghina kepatutan,  lembaga hukum yang melayani kekuasaan. Tidak peduli itu kekuasaan pemerintah dan DPR untuk merubah UU. Mental bahwa penguasa adalah hukum, telah nancap dalam otaknya. Tidak peduli itu melanggar konstitusi atau tidak,  memanfaatkan situasi ketika DPR sudah menjadi bebek lumpuh. Di ciptakan grand \"design the power of digital distraction\" (grand design kekuatan gangguan digital). Rakyat  di buat sibuk bertarung dengan hal-hal receh (hilir l), dan lupa ter-decoy (terumpan) dengan hal-hal yang sangat substantif (hulu). Rakyat melalui berbagai media sosial di sibukkan untuk beralih pada masalah recehan, agar terus bergumul mencaci sesama anak bangsa yang memang terjebak pada mental jongos. Penguasa - pengusaha (Pengpeng) dikerahkan untuk ambisi politiknya, sebagai upaya merekayasa membuat perlindungan keselamatan setelah lengser dari kekuasaannya. Keadaan makin rumit, memperbaiki kerusakan Indonesia kini, harus dilakukan perubahan yang radikal (amelioratif), mendasar dan harus berani keluar dari kekangan oligarkis dan membebaskan Presiden terus terjebak sebagai bonekanya. Tragis benar, otoritas hak-hak kewargaannya,  terpenjara sistem yang buruk, yang tak bermodal kesalehan sosial, demokratis untuk tegaknya daulat rakyat, ber-good governance - melayani rakyat dan berkeadilan. Negara justru akan menjadi mainan para bandit, bandar politik dan ekonomi yang akan memainkan anak ingusan dijadikan tumbal permainannya  Prof Rizal Ramli mengatakan : \"Kok nasib rakyat dan bangsa dipermainkan dengan anak-anak bawang tidak berkualitas? KKN pula\". Kita benar benar dalam bahaya dengan mempertaruhkan pilpres 2024 begitu besar diacak acak oleh kekuasaan dinasti yang ugal ugalan. Di pertaruhkan sebuah tanah air, sejumlah nilai nilai kebajikan, sebuah generasi baru yg berjuta-juta. *****

Doa Terbaik Untuk Opung Luhut

Oleh Tony Rosyid | Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa SEORANG tokoh dan pejabat negeri ini sedang sakit. Namanya Luhut Binsar Panjaitan. Publik memanggilnya LBP. Sosok yang sangat populer. Bukan hanya karena sering tampil di media, tetapi karena kontroversialnya membuat sosok ini menjadi sangat terkenal. Berani, tegas, dan blak-blakan. Soal ini, LBP konsisten. Tidak pernah berubah. Ada yang suka, tentu banyak juga yang tidak suka. Risiko jadi pejabat, tidak bisa memaksa semua orang suka.  Lalu, bagaimana kiprahnya di pemerintahan Jokowi? Teramat besar. Presiden Jokowi memberi kewenangan yang extra kepada LBP. Lebih dari umumnya menko-menko yang lain. Sampai-sampai, ada yang menyebutnya sebagai perdana menteri. Mungkin karena kewenangan LBP yang sangat luas. Ada hubungan emosional dan fungsional Jokowi-Luhut. Mungkin lebih dari yang bisa dibayangkan publik. Hubungan emosional, karena Jokowi berpartner dengan LBP jauh sebelum jadi presiden. Teman lama. Hubungan fungsional, karena Jokowi sangat membutuhkan LBP di tengah posisi inferiornya di hadapan Megawati, ketum PDIP.  Pilihan kepada LBP ini bisa dipahami, karena ini mungkin paling tepat bagi Jokowi untuk menghindari pressure dari Megawati, ketum PDIP. Dengan LBP, Jokowi bisa berkolaborasi dengan setara. Aple to aple. LBP adalah seorang jenderal yang berani, cerdas, tegas, dan berani pasang badan. Sementara di hadapan ketum PDIP, Jokowi adalah petugas partai. Seorang anak buah. Tidak setara. Formasinya atasan-bawahan. Tentu, ini situasi yang tidak nyaman bagi seorang presiden terutama ketika ambil keputusan memungkinkan untuk selalu didekte dan mendapat intervensi.  Bersama LBP, Jokowi lebih leluasa. Boleh dibilang keputusan Jokowi adalah keputusan LBP. Keputusan LBP adalah keputusan Jokowi. Negara ini diputuskan oleh mereka berdua. Ini mungkin yang paling dominan. Selebihnya, tentu ada juga masukan-masukan atau second opinion. Hanya saja, Jokowi presiden, dan LBP menjadi bayangannya presiden. Sulit membayangkan ada kebijakan di luar kesepakatan mereka berdua. Sebab, kita tahu LBP-lah yang selalu pasang badan atas kebijakan-kebijakan Jokowi. LBP mirip Ahok ketika Jokowi menjadi gubernur DKI. Bahkan lebih dari Ahok. Dengan LBP, itu pilihan yang tepat bagi Jokowi untuk berlindung dari tekanan PDIP. Lebih dari itu, LBP juga sosok yang berkemampuan untuk mengurus negara. Akan lebih tepat lagi sesungguhnya, jika Jokowi tidak hanya dengan LBP sebagai partner dalam mengambil kebijakan negara. Tetapi Jokowi juga butuh sejumlah orang yang sekelas LBP. Sehingga ini juga akan bisa menjadi kontrol terhadap LBP yang sering dipahami publik suka berlebihan. Ini akibat LBP menjadi satu-satunya pejabat yang diberikan kepercayaan tunggal oleh Jokowi. Mungkin hanya LBP yang bisa memberi masukan dan masukan itu sangat didengar oleh Jokowi. Soal pengalaman, LBP sudah berkiprah di pemerintahan sejak Orde Baru. Kerjanya terukur. Walapun kadang suka kelewatan. Saat ini, infonya LBP sedang berbaring sakit. Entah apa sakitnya, belum ada info valid. Mungkin agak serius sehingga tugasnya harus diserahkan sementara kepada Erick Tohir. Menteri BUMN yang menjadi lapis kedua dari kekuasaan Presiden Jokowi. Di belakang Erick Tohir, ada Boy Tohir, seorang pebisnis ulung yang sangat sukses. Anda pasti tahu kenapa saya sebutkan Boy Tohir di sini. Kita semua patut mendoakan yang terbaik untuk LBP dan untuk bangsa ini. Ialah penyeimbang dari kekuatan yang dimiliki PDIP, partai pemenang pemilu. Ialah yang menyelamatkan marwah Jokowi sebagai presiden RI dari sekedar petugas partai. Tanpa LBP, kekuatan bisa menjadi tidak seimbang. Jokowi boleh jadi akan menjadi petugas partai, bukan Presiden dengan full otoritas dalam mengelola negeri ini. Jakarta, 13 Oktober 2023.

Menggugat Laporan Survei

Oleh Yarifai Mappeaty - Pemerhati Sosial Politik  SURVEI LSI-DJA mutakhir melaporkan bahwa elektabilitas Anies Baswedan di Sumatera Utara (Sumut) hanya 5%. Itu berarti, jika jumlah pemilih di Sumut berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang telah dirilis KPU sebesar 10 Juta lebih, maka pemilih Anies di provinsi tersebut hanya 500 ribu lebih. Kira-kira, apakah angka ini logis? Pada survei LSI-DJA tersebut, katanya, total sampel yang digunakan secara nasional, 1.200 responden. Jika sample itu didistribusi secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih, maka jumlah sampel yang jatuh di Sumut, hanya sekitar 64 responden. Bagaimana menghitungnya? Secara nasional, Sumut menyumbang pemilih sebesar 5,3%. Ini dasar pendistribusian sample. 5,3% dikali 1.200, ketemu angka 63,6 atau dibulatkan menjadi 64. Sampel sejumlah itu oleh LSI-DJA dianggap mereprensentasi total pemilih Sumut yang mencapai 10 Juta lebih, dengan margin of error (MOE) 12,5%. Ini semacam survei sub sample.  Biasanya, jika jumlah sampel hanya sebesar itu, paling  terdistribusi pada 6 - 10 desa secara simple random, sehingga bisa saja semua sampel jatuh di kabupaten sekitar Danau Toba. Maka jangan heran jikalau Anies hanya 5%. Coba jika semua sampel jatuh di wilayah Mandailing, bukan tak mungkin Anies 90%. Kurang lebih begitu logika samplingnya.  Lalu, coba bandingkan hasil survei sub sample di atas dengan kunjungan Anies di Medan pada 04 November 2022. Jumlah massa yang menyambutnya diperkirakan tidak kurang dari 200 ribu. Jangan salah, sebab ini juga dapat dimaknai sebagai sampel.  Massa sebesar itu sama dengan 2% dari total pemilih Sumut. Pertanyaannya, apa kira-kira logis jika pemilih Anies saat ini di Sumatera  Utara hanya 500 ribu?  Oleh karena itu dapat dipahami jika kemudian Partai Nasdem Sumatera Utara meradang atas publikasi survei LSI-DJA, yang dinilai sangat tendensius. Adjie Alfaraby, peneliti LSI-DJA, pun berkilah bahwa survei yang dilakukan lembaganya, sudah sesuai standar dan dipertanggungjawabkan.  Artinya, pernyataan Adjie Alfaraby itu dapat diinterpretasi, bahwa dalam rangka merespon somasi yang dilayangkan oleh Tim Hukum Partai Nasdem Sumatera Utara kepada LSI-DJA, ia tak keberatan jika dilakukan audit proses, bagaimana survei tersebut dilakukan.  Untuk audit proses survei pada konteks ini, dapat dimulai dari pemeriksaan kuisioner hasil wawancara dengan responden. Sebab kuisoner tersebut sudah cukup membuktikan banyak hal. Pertama, bahwa survei benar-benar telah dilakukan.  Kedua, distribusi sampel dapat diketahui berdasarkan data domisili responden. Hal ini penting untuk mengetahui apakah pemilihan sampel dilakukan sudah sesuai dengan kaidah random, atau sengaja “diatur” sedemikian untuk tujuan tertentu.  Ketiga, melakukan tabulasi/input data yang khusus menyangkut pertanyaan mengenai elektabilitas, untuk kemudian diolah. Di tahap ini, angka persentase elektabilitas Bacapres sudah dapat diketahui. Jika survei bersangkutan benar-benar adalah “pesanan”, maka pada tahap inilah akan ketahuan, jika data memang telah dimanipulasi untuk memenuhi pesanan.  Apakah LSI-DJA bersedia diaudit seperti itu? Jika bersedia, maka saya menyimpulkan bahwa LSI- DJA benar adanya, sehingga layak diacungi jempol. Dalam pengertian bahwa hasil survei yang telah dipublikasinya, memang berasal dari kegiatan survei yang dilakukan sesuai standar metode penelitian survei.  Sebaliknya, jika tak bersedia dengan alasan “rahasia”, maka patut dicurigai bahwa tujuannya memang hendak melakukan framing.  Sebab, jika LSI-DJA benar-benar jujur di dalam melakukan survei, maka semestinya tak keberatan diaudit demi sebuah kebenaran. Sebab untuk membuktikan sebuah survei telah dilakukan dengan benar, hanya audit proses. Membantah hasil survey dengan hasil survey, seperti yang disarankan Denny JA, itu hanya membandingkan hasil survei. Sama sekali tidak menjawab pertanyaan apakah telah dilakukan survei dengan benar. Begitu pula jika muncul keberatan atas publikasi yang dilakukan, tidak cukup hanya berkilah, “Sebaiknya hasil survei dibantah dengan hasil survei.”  Ini disebut cari enaknya sendiri. Pihak yang dirugikan publikasi itu, bagaimana? Secara ilmiah memang tidak salah. Tetapi secara moral, apa tidak merasa bersalah telah merugikan pihak lain?  Bertolak dari kasus di atas, pada kesempatan ini penulis mencoba memunculkan sebuah perspektif, bahwa lembaga survei yang hendak mempublikasi hasil surveinya, harus bersedia diaudit sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Siapa yang akan mengaudit? Mereka yang merasa dirugikan oleh publikasi itu, difasilitasi oleh semacam Lembaga arbitrase.   Tidak seperti selama ini. Nyaris semua Lembaga survei berbuat semena-mena. Mempublikasi hasil survei untuk menggiring dan membangun opini untuk kepentingan pihak tertentu, dan merugikan pihak lainnya. Mengapa? Karena tidak ada proses audit yang dapat mengungkap kebohongan mereka, jika memang melakukan kebohongan. Hingga di sini, saya tiba-tiba teringat pada Muhammad Husain, Mantan Kepala Divisi Peneltian LP3ES. “Saya tidak bisa membayangkan jika survei opini yang kita kembangkan ini, kelak disalahgunakan,” ucapnya lirih pada suatu sore di ruang kerjanya usai pencoblosan Pemilu 1997. Jangan-jangan, apa yang dirisaukan Kak Uceng, begitu saya menyapanya, kala itu memang sudah terjadi. Mungkin itu pula sebabnya ia tak pernah lagi mau bicara tentang survei opini publik. Jika memang tidak punya motif di balik publikasi yang dilakukan, maka sepantasnya hasil survei sub sample seperti di Sumut itu, tidak diumumkan secara terpisah ke publik (ym). Makassar, 13 Oktober 2023.

Poros Tengah 3.0

Oleh Ahmad Fahmi - Seorang Warga warga NU tanpa KTA Secara tidak disangka dan perlahan-lahan konstelasi koalisi seperti Poros Tengah mulai muncul dengan dideklarasikannya pasangan capres-cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. Jika pada tahun 1999 parta-partai yang ikut adalah PKB, PAN, PPP, PK dan PBB serta Partai Golkar, maka kini adalah PKB, PKS dan Partai Ummat serta Partai Nasdem. Di tahun 1999 saya sangat semangat mengikuti langkah-langkah out of the box dari Amien Rais dan kawan-kawan yang berhasil menjadikan Gus Dur Presiden. Saya merasakan aura dan semangat Koalisi Perubahan saat ini mirip dengan Poros Tengah waktu itu, sehingga layak disebut Poros Tengah 3.0. Dinamika terbentuknya Poros Tengah 1.0 sangatlah menarik untuk dibahas. Pencetus utamanya menurut saya adalah kegalauan partai-partai Islam atau berbasis massa Islam yang seakan-akan dipaksa untuk memilih antara Habibie yang diusung oleh Partai Golkar atau Megawati yang diusung oleh PDI Perjuangan. Dari banyak diskusi yang dilakukan oleh banyak tokoh Poros Tengah akhirnya mengkristal usulan yang dipelopori oleh Amien Rais untuk mengusung Gus Dur sebagai Presiden. Hingga saat terakhir banyak sekali yang melihat ide ini sebagai lelucon politik atau yang sinis dengan menyebut poros tengah dengan singkatan pongah alias sombong. Dalam dinamika Poros Tengah 1.0 ini ada pernyataan Gus Dur yang melekat di ingatan saya yang isinya kira-kira begini: Amien Rais mencalonkan Gus Dur sebagai Presiden, Gus Dur mencalonkan Megawati sebagai Presiden, mestinya sekarang Megawati mencalonkan Amien Rais sebagai Presiden, jadi mbulet gitu. Betapa santai dan humorisnya Gus Dur dalam politik yang sedang tegang waktu itu. Kita tahu, hingga saat-saat terakhir Ketua Umum DPP PKB Matori Abdul Jalil tetap mencalonkan Megawati sebagai capres karena itu adalah Keputusan resmi Muspim PKB tanggal 16 Agustus 1999. Bagi yang tertarik merasakan dinamika di dalam tubuh PKB waktu itu, link ini bisa membantu Poros Tengah Setelah PKB dan PDIP Besanan . Tidak kalah menariknya dinamika yang terjadi di antara partai-partai yang digalang ke dalam Poros Tengah oleh Amien Rais. Jika PAN, PK (nama lama PKS) dan PPP bersemangat membantu Amien Rais menggalang Poros Tengah 1.0 dan menyetujuin pencalonan Gus Dur sebagai calon Presiden, tidak demikian halnya dengan PBB. Hingga saat terakhir menjelang pemungutan suara, Yusril Ihza Mahendra tetap mencalonkan diri sebagai calon Presiden pada Sidang Umum MPR 1999. Namun setelah diajak diskusi dan didesak oleh para penggagas Poros Tengah akhirnya menarik pencalonannya itu. Sepertinya Yusril Ihza Mahendra tidak sukarela menarik pencalonannya itu jika dilihat pada video ini Pemilihan Gus Dur menjadi Presiden RI ke-4 pada menit 2:40 Yusril menampik ciuman AM Fatwa dari Fraksi Reformasi yang gembira karena Yusril mengundurkan diri sebagai calon Presiden. Berbeda ekspresi dengan Hartono Mardjono anggota fraksi PBB yang ada di sebelahnya yang sepertinya bersemangat atas pencalonan Gus Dur sebagai Presiden.  Walhasil banyak muncul hal-hal tak terduga pada Sidang Umum MPR 1999 itu, misalnya Amien Rais bisa terpilih menjadi Ketau MPR meskipun partainya yaitu PAN hanya meraih posisi kelima perolehan suara pemilu dengan raihan 7.1 %. Atau ketika Megawati dijadikan wapres setelah sehari sebelumnya kalah oleh Gus Dur, dicalonkan bukan oleh PDI Perjuangan tetapi oleh PKB atas inisiatif Ketua Umumnya Mathori Abdul Jalil dan atas permintaan Gus Dur. Spirit Poros Tengah 1.0 itu saya bisa saksikan langsung ketika Amien Rais menjadi pembicara pada maulid di majelis taklim KH Muhammad Yunus Sasi, kyai Betawi dari Kramat Jati di pertengahan tahun 2000.  Para kyai Betawi yang afiliasinya NU itu bersemangat menyambut kehadiran Amien Rais, bisa jadi pada waktu itu pengaruh Amien Rais di kalangan mereka lebih besar dari Gus Dur. Saya masih ingat kata-kata pembuka Amien Rais pada ceramah maulid itu, meski formulasi kata-katanya saya lupa. Intinya yang dikatakan Amien Rais adalah umat Islam seharusnya bersyukur karena punya Presiden yang namanya Abdurrahman Wahid, punya ketua MPR yang namanya Amien Rais serta punya Ketua DPR yang namanya Akbar Zahiruddin Tanjung karena mereka semua berasal dari aktifis pergerakan Islam.  Sayangnya Poros Tengah 1.0 itu berakhir tragis dengan lengsernya Gus Dur kurang lebih setahun setelah ceramah maulud Amien Rais itu. Sebagai orang yang semangat dengan konsep Poros Tengah 1.0 itu saya merasa seperti anak yang melihat orang tuanya cerai, sedih, tak mau menerima kenyataan,  tidak mau memilih ayah atau ibu, menyalahkan keadaan, dan bercampur baur segala perasaan. Secara politis afiliasi partai ideal saya adalah PPP di mana NU dan Muhammadiyah bekerjasama, bukan seperti PKB yang sangat NU atau PAN yang sangat Muhammadiyah. Mungkin sebab itu saya tidak mampu memilih Gus Dur atau Amien Rais, saya maunya Gus Dur dan Amien Rais. Dalam PPP itu ada semangat ukhuwah Islamiyah seperti itu. Bagus sekali pasangan AMIN mau membawa trilogi ukhuwah NU menjadi konsepnya secara simultan yaitu ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah, tanpa perlu mempertentangkannya satu sama lain. Setelah Gus Dur lengser partai Islam atau berbasis massa Islam malu-malu mengemukakan ukhuwah islamiyah karena dianggap sebagai lawan dari ukhuwah wathaniyah.  Poros Tengah 2.0 terjadi pada tahun 2009 ketika PKS (57 kursi), PAN (46 kursi), PPP (38 kursi) dan PKB (28 kursi) dengn dijangkari oleh Partai Demokrat (148 kursi) mencalonkan pasangan SBY-Boediono yang menang satu putaran dengan hasil 60,8 % mengalahkan pasangan Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto. Meskipun Poros Tengah 2.0 calonnya SBY, waktu itu saya lebih memilih Jusuf Kalla.  Seperti kita ketahui pada pilpres 2014 dan 2019 tidak ada sama sekali koalisi Poros tengah, meskipun sebenarnya pada kedua pilpres ada inisiasi-inisiasi untuk itu yang sayangnya tidak berhasil. Yang paling terkenal adalah pertemuan Cikini yang diadakan di rumah Ratna Hasyim Ning di Jl. Cikini Raya, Jakarta pada tanggal 17 April 2014 untuk membicarakan pilpres 2014. Pada Pilpres 2024 ini sepertinya jika tidak ada halangan terbentuk Poros Tengah 3.0 lewat koalisi Perubahan. Sebenarnya Koalisi Perubahan belum bisa disebut sebagai Poros Tengah 3.0 jika kita memakai kriteria sebutan poros tengah lebih kaku dengan mengacu ke Poros Tengah 1.0. Pemicu utama Poros Tengah 1.0 adalah partai-partai Islam atau berbasis massa Islam tidak mau dipaksa-paksa hanya untuk memilih Megawat atau Habibie, sehingga mereka mencari alternatif untuk menghindari keterbelahan secara frontal. Istilah tengah pada kata Poros Tengah itu maksudnya mencari jalan tengah di antara Habibie yang dianggap kanan dan Megawati yang dianggap kiri. Jika konsep itu kini kita terapkan itu pada Pilpres 2024, untuk menghindari pengkubuan frontal antara perubahan (Anies Baswedan) dan keberlanjutan (Prabowo/Ganjar) maka perlu dicari calon Presiden Alternatif sebagai penengah. Berfungsi sama seperti Gus Dur di tahun 1999, capres ini ada untuk menghindari keterbelahan bangsa Indonesia jika salah satu dari dua kubu yang berhadapan frontal itu menang. Saya melihat calon Presiden alternatif itu adalah Mahfud MD dan partai-partai yang menjadi pengusungnya adalah koalisi Partai Golkar (85 kursi) dan PAN (44 kursi) cukup jumlahnya untuk melewati treshold yang 115 kursi DPR. Pasangan cawapres untuk Mahfud MD bisa jadi adalah Airlangga Hartarto atau Erick Thohir. Skenario ini bisa jadi muncul setelah Prabowo Subianto memilih Gibran sebagai cawapres. Tapi skenario ini hanya mungkin terjadi jika Partai Golkar dan PAN tiba-tiba menjadi bandel mengikuti jejak Partai Nasdem dan PKB yang sudah bandel lebih dulu. Semua itu tergantung nyali Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan. Jika itu terjadi maka jumlah pasangan capres akan menjadi 4 pasang. Berkah untuk warga NU yang tidak perlu pusing memilih, karena satu-satunya capres yang berasal dari kalangan NU hanyalah Mahfud MD. Potensi kemenangannya pun bisa menjadi tinggi secara tak terduga, sama seperti pecapresan Gus Dur yang awalnya banyak dilihat sebagai lelucon politik, tetapi akhirnya bisa menang dari Megawati dengan skor 373 suara berbanding 313 suara atau 54 %.  (*)