POLITIK

Prof Azyumardi Azra Meninggal karena Serangan Jantung

Selangor, Malaysia, FNN - Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan Profesor Azyumardi Azra meninggal dunia di Rumah Sakit Serdang, Selangor, Malaysia karena serangan jantung.Dubes Hermono, di Rumah Sakit Selangor, Malaysia, Minggu, mengatakan berdasarkan surat kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit disebutkan penyebab kematian Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra yakni “acute inferior myocardial infarction”. “Jadi tertulis dalam surat tersebut penyebabnya ‘acute inferior myocardial infarction’,” ujar dia.Prof. Azyumardi Azra sempat memperoleh upaya resusitasi dari tim dokter sebelum mengembuskan napas terakhir pada pukul 12.30 waktu setempat, di coronary care unit (CCU) rumah sakit tersebut. Istri Prof Azyumardi Azra, Ipah Farihah bersama putra keduanya Firman El Amny Azra sempat menemani di saat akhir beliau.Saat ini pihak keluarga bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur melakukan penanganan jenazah almarhum Prof Azra. Ketua Dewan Pers Profesor Azyumardi Azra mendapat perawatan di Rumah Sakit Serdang, Selangor, sejak Jumat (16/9) sore.Prof Azyumardi Azra hendak menghadiri undangan dari Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) dalam Konferensi Internasional Kosmopolitan Islam yang dilaksanakan di Selangor, Malaysia, pada 17 September.Presiden ABIM Muhammad Faisal Abd Aziz mengatakan Prof Azyumardi Azra akan menjadi salah satu pembicara dalam konferensi tersebut. Beberapa pembicara lainnya berasal dari Malaysia, Indonesia, dan Brunei Darussalam. Konferensi itu akan dibuka oleh Ketua Emeritus Institut Internasional Pemikiran Islam (IIIT) Anwar Ibrahim. (Ida/ANTARA)

Dalam Diskusi DPD dan DHD 45, Prof. Kaelan Paparkan Inkonsistensi UUD 1945 Hasil Perubahan

Jakarta, FNN – Guru Besar Ilmu Filsafat Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Kaelan, M.S, memaparkan sejumlah inkonsistensi Undang-undang Dasar 1945 hasil perubahan 1999-2002. Pemaparan itu disampaikan dalam Dialog Nasional Kebangsaan Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 bersama DPD RI, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Sabtu (17/9/2022). Dijelaskan Prof Kaelan, dalam proses amandemen seharusnya secara sistematis dikaji sumber nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai Staatsfundamentalnorm, yang berdasar Pancasila. Nilai-nilai dalam Staatsfundamentalnorm tersebut kemudian dijabarkan ke dalam asas-asas, lalu selanjutnya ke dalam pasal-pasal UUD 1945. Realitasnya pertimbangan amandemen hanya berdasarkan logika politik dan berbasis pada filsafat dan ideologi liberal. “Karena hanya berdasar hal itu, dipastikan hasil dari proses amandemen itu akan menimbulkan inkonsistensi dan Inkoherensi kaidah yang terkandung dalam pasal-pasal UUD 1945 hasil amandemen,” kata Kaelan, dalam dialog bertema ‘Kaji Ulang UUD 1945 Hasil Amandemen Menuju Kembali ke UUD 1945’. Inkonsistensi dan inkoherensi dalam UUD 1945 hasil amandemen 2002, lanjutnya, juga ditemukan pada Bentuk Negara Indonesia. Jika mengacu Pembukaan UUD 1945 sebagai staatsfundamentalnorm, negara Indonesia pada hakikatnya adalah negara kebangsaan, bukan negara yang berdasarkan pada kontrak sosial, serta civil society sebagaimana banyak diteriakkan tatkala terjadinya proses reformasi. “Selain itu bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. Seperti tercantum dalam norma Pasal UUD hasil amandeman pada Pasal 1 ayat (1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. Kenyataannya penjabaran dalam pasal-pasal lainnya tidak merupakan derivasi dari staatsfundamentalnorm dan Pasal 1 ayat (1) tersebut,” tutur dia. “Pada pasal 18 tentang otonomi daerah, dimana Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi, mereka mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi. Mereka juga punya DPD yang dipilih melalui Pemilu, tetapi tidak memiliki kekuasaan legislasi, pengawasan dan anggaran secara penuh,” bebernya.  Tentang DPD ini menurut Kaelan ada di dalam Pasal 22 C dan 22D, namun sepertinya menggunakan asas ideologi liberalisme-federalisme. DPD dan DPR digambarkan serupa dengan sistem perwakilan di Amerika Serikat yang terdiri dari Senat sebagai perwakilan negara bagian, dalam UUD 1945 dibentuk DPD, dan House of Representatives sebagai perwakilan seluruh rakyat (DPR) dalam UUD 1945. “Fakta itu menunjukkan bahwa sistem perwakilan dalam demokrasi sebagaimana dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hasil amandemen 2002, tidak konsisten dan tidak koheren dengan bentuk negara persatuan berdasarkan Sila ke 3 Pancasila,” ucap dia. Jadi dalam penjabaran pada pasal-pasal UUD Negara Tahun 2002 hasil amandemen pada hakikatnya tidak konsisten di antara pasal-pasal Undang-Undang Dasar yang berkaitan dengan bentuk negara Indonesia. “Dalam kajian ketatanegara memang terdapat perbedaan secara diametrik  antara negara kesatuan dengan negara federal sebagaimana diterapkan di Amerika Serikat. Namun dalam realisasi penjabaran dalam UUD 2002 hasil Amandemen berdasarkan filsafat Liberalisme,” ujar dia lagi. Prof Kaelan juga menyoroti kekuasaan MPR dalam UUD 1945 sebelum amandemen, rumusannya jelas bahwa kekuasaan tertinggi di tangan rakyat, dan dilaksanakan oleh suatu lembaga tertinggi negara yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat. “Presiden kemudian dipilih oleh MPR sehingga presiden adalah mandataris MPR. Karena penjelmaan kekuasaan rakyat maka MPR menyusun program negara yang merupakan aspirasi kehendak rakyat dalam GBHN. Presiden yang menjalankannya karena hal itu merupakan amanat dari rakyat,” ucap dia lagi. Mengenai keanggotaan MPR, kata Kaelan, dahulu diisi oleh DPR dan utusan daerah dan utusan golongan, yang merupakan representasi Negara Kebangsaan Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.  “Namun menurut UUD 1945 hasil amandemen kekuasaan MPR dihilangkan. Jadinya kekuasaan negara sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat tidak jelas,” lanjutnya.  Kekuasaan dan kedaulatan rakyat menurut Undang-Undang Dasar hasil amandemen, MPR hanya merupakan Joint Session yaitu hanya merupakan lembaga yang kosong kedaulatan atau kekuasaan. MPR tidak lebih hanya merupakan lembaga tinggi yang mewadahi anggota DPR dan anggota DPD.  “Setelah amandemen UUD 45 kedaulatan rakyat dalam MPR sebagai lembaga ketatanegaraan Indonesia memiliki posisi yang grey area (abu-abu), tidak jelas fungsi dan kekuasaannya dalam tata negara Indonesia,” tuturnya. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Tamsil Linrung (Sulsel), Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Kabiro Setpim Sanherif Hutagaol.  Sedangkan dari Badan Pembudayaan Kejuangan 45 hadir Ketua Umum Dewan Harian Nasional Angkatan 45 Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHN 45), Letjen TNI (Purn) Dr. H. Ramli Hasan Basri, Ketua Umum Dewan Harian Daerah Angkatan 45 Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD 45) Provinsi DKI Jakarta, Laksma TNI (Purn) Dr. Asep Saepudin, S.Ag., S.H., M.H, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Irjen Dephan, Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan Wagub DKI, Mayjen TNI (Purn) Prijanto, Ketua Panitia A Rasyid Muhammad dan pengurus DHD 45 se-Indonesia yang hadir secara online serta sejumlah tamu undangan lainnya. Hadir sebagai narasumber Wakil Presiden ke-6 periode 1993–1998 sekaligus Ketua Dewan Kehormatan DHN 45 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Kepala Staf TNI AD periode 2007-2009 Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi Opu Andi Tadampali. (Ida/LC)

Untuk Mengantisipasi Macet di Jalur Puncak, Polisi Memberlakukan Sistem Satu Arah

Cianjur, FNN - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem satu arah menuju Bogor mulai dari Puncak Pass pada Sabtu petang, sebagai antisipasi kemacetan imbas padatnya kendaraan di sepanjang jalur Bogor, meskipun situasi jalur Puncak ramai lancar.KBO Lantas Polres Cianjur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muchtaromi mengatakan tingginya volume kendaraan di Jalur Puncak-Bogor, terutama menjelang malam, membuat pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk memberlakukan sistem satu arah mulai dari perbatasan Puncak Pass.\"Untuk jalur utama Puncak-Cianjur sejak pagi ramai lancar, namun menjelang Sabtu petang laju kendaraan menuju Bogor tersendat sehingga untuk antisipasi macet diberlakukan sistem satu arah. Sifatnya situasional kalau sudah kembali lancar akan dibuka kembali normal dua arah,\" katanya.Sedangkan untuk akhir pekan kali ini, tambah Muchtaromi, pihaknya tetap menyiagakan puluhan anggota di sepanjang jalur utama Cianjur untuk antisipasi terjadinya antrean kendaraan, terutama pada Minggu petang, seiring tingginya volume kendaraan dari luar kota tujuan wisata di kawasan Puncak-Cipanas.\"Untuk Sabtu petang sempat terlihat antrean pada beberapa titik rawan seiring tingginya volume kendaraan pendatang dengan tujuan wisata di Puncak dan Cipanas, namun tidak sampai memanjang. Untuk tujuan Bogor masih berlaku satu arah sampai malam,\" katanya.Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk waspada dan lebih hati-hati saat melintas di jalur Puncak-Cianjur, terutama saat hujan lebat karena rawan terjadi bencana alam termasuk pohon tumbang yang banyak terdapat di sepanjang jalan tersebut.Pantauan ANTARA, antrean kendaraan sempat terlihat di titik rawan, seperti Jalan Raya Pacet-Cipanas, pertigaan Cibodas dan pertigaan Hanjawar menuju Taman Bunga Nusantara, namun laju kendaraan tidak sampai terhenti. Sejumlah petugas melakukan rekayasa arus guna mengantisipasi terjadinya macet total. (Sof/ANTARA)

Sebanyak 32 Rektor di DIY Menyerukan Pemilu 2024 Menjadi Media Pendidikan Politik

Yogyakarta, FNN - Para rektor atau pimpinan dari 32 perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta menyerukan agar Pemilu 2024 menjadi media pendidikan politik dan menghindari persaingan politik kotor demi kekuasaan semata.Rektor UGM Prof Ova Emilia saat membacakan 10 poin seruan para rektor berjudul \"Pemilu Berkualitas dan Demokrasi Bermartabat\" di Balairung Universitas Gadjah Mada, Sleman, Sabtu, menuturkan bahwa pemilu seyogianya menjadi media pendidikan politik untuk pembangunan moral bangsa.\"Lebih mengedepankan nilai kejujuran, keteladanan, dan keadaban kontestasi dalam sistem demokrasi, dan menghindari persaingan politik kotor demi kekuasaan semata,\" kata dia.Seluruh komponen bangsa, kata Ova, diminta untuk menjamin pemilu berjalan secara partisipatif bagi seluruh bangsa Indonesia serta tidak dimonopoli oleh segelintir elit kelompok oligarki yang mengabaikan kepentingan publik.Para rektor juga menyerukan agar politik biaya tinggi dihindari, mencegah politik uang, serta menolak nepotisme yang kian mendangkalkan makna pemilu. \"Mengajak seluruh komponen bangsa untuk menghindari jebakan penyalahgunaan identitas dengan politisasi agama, etnis, dan ras, yang berpotensi menimbulkan konflik dan kekerasan tidak berkesudahan yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa,\" ujar Ova.Berikutnya, mendesak para elit politik, penguasa ekonomi, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk memberikan keteladanan, berintegritas, dan bermartabat dalam berdemokrasi sesuai konstitusi.Ova melanjutkan, para rektor juga mendorong seluruh komponen bangsa menjadi warga merdeka yang tidak mudah terpengaruh hasutan, hoaks, dan ujaran kebencian. \"Atau berbagai upaya lain yang menciptakan perpecahan dan pembelahan sosial yang sering terjadi dan berdampak buruk pada masyarakat,\" ujarnya.Partai politik, kata dia, dituntut untuk menjamin akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta memastikan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat. Selanjutnya, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan kritis dalam penyelenggaraan bernegara dan bermasyarakat sebagai bentuk kualitas kewarganegaraan.Semua komponen bangsa juga diharapkan tidak menggunakan kebebasan demokrasi secara manipulatif yang justru mencederai hak-hak orang lain atau melanggar konstitusi. \"Mengajak seluruh civitas academica, masyarakat sipil, dan media massa berperan aktif untuk melakukan edukasi publik guna meningkatkan literasi demokrasi dan kebangsaan, serta mengawasi jalannya kekuasaan,\" ujar Ova mengakhiri poin seruan itu.Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Prof Al Makin berharap dengan seruan para rektor tersebut fungsi dari demokrasi dapat dikembalikan agar tercipta proses \"check and balance\". Proses demokrasi, ujar Makin, juga diharapkan dapat mengacu kepada moralitas awal saat negara Indonesia dulu didirikan.Arie Sujito, pengamat politik yang juga Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni menambahkan bahwa seruan para rektor tersebut merupakan bagian dari kekhawatiran sekaligus tanggung jawab mereka agar pembelahan di masyarakat tidak kembali muncul pada Pemilu 2024.\"Pengalaman sebelumnya terjadi pembelahan akibat dari friksi ketegangan politik sebagai agenda besar kalau itu tidak sejak awal kita ingatkan maka reaksi-reaksi itu akan terjadi,\" ujar Arie. (Sof/ANTARA)

Profesor Azyumardi Azra Mendapat Perawatan di CCU RS Serdang

Kuala Lumpur, FNN - Ketua Dewan Pers Profesor Azyumardi Azra mendapatkan perawatan intensif di Coronary Care Unit (CCU) Rumah Sakit Serdang, Selangor, Malaysia, pada Sabtu.Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, Profesor Azra telah dipindahkan dari ruang zona merah di Departemen Trauma dan Gawat Darurat ke CCU rumah sakit tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. \"Beliau ditidurkan. Untuk kondisinya diharapkan lebih stabil,\" kata Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar.Ia juga mengatakan saat ini masih menunggu keputusan tim dokter Rumah Sakit Serdang untuk kemungkinan Profesor Azyumardi Azra bisa dipindahkan ke rumah sakit di Kuala Lumpur. Keluarga Profesor Azra pun sudah tiba di Kuala Lumpur pada Sabtu sore dan langsung menuju rumah sakit.Cendekiawan Muslim Indonesia tersebut mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Serdang, Selangor, sejak Jumat (16/9) sore, setelah sempat mengalami sesak nafas dalam penerbangan menuju Kuala Lumpur.Profesor Azra hendak menghadiri undangan dari Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) untuk hadir dalam Konferensi Internasional Kosmopolitan Islam yang dilaksanakan di Selangor, Malaysia, pada 17 September.Presiden ABIM Muhammad Faisal Abd Aziz mengatakan Profesor Azyumardi Azra awalnya dijadwalkan menjadi salah satu pembicara dalam konferensi tersebut. Beberapa pembicara lainnya berasal dari Malaysia, Indonesia dan Brunei Darussalam. Konferensi itu akan dibuka oleh Ketua Emeritus Institut Internasional Pemikiran Islam (IIIT) Anwar Ibrahim. (Sof/ANTARA)

Latihan Marinir Indonesia-AS Ciptakan Persahabatan Erat

Jakarta, FNN - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan program latihan tempur pasukan Marinir Indonesia dengan Amerika Serikat menjadi sarana menciptakan hubungan persahabatan yang erat pada jangka panjang. \"Kalian tahu kalau mereka ada kesan saat latihan gabungan? Kesan itu akan dikenang dalam hidup mereka (para prajurit TNI),\" kata Jenderal Andika Perkasa dalam kanal YouTube resminya dipantau di Jakarta Sabtu.Jenderal Andika Perkasa menjelaskan ketika para prajurit TNI tersebut akan naik dalam rantai komando, misalnya mencapai naik jenderal berbintang, ingatan khusus soal latihan gabungan tersebut tentunya masih akan tetap melekat.\"Lalu punya memori yang bagus bahwa pernah latihan bersama Marine Expeditionary Unit. Iitu akan membuat masa depan Marinir Indonesia menjadi lebih baik. Begitu juga dengan nilai-nilai yang bagi saya hal paling penting, mereka harus mendapatkan ini semua dan persahabatannya,\" kata Andika.Latihan tempur gabungan Marinir tersebut merupakan rangkaian dari latihan gabungan bersama Super-Garuda Shield (SGS) yang telah digelar pada Agustus 2022.Dalam latihan gabungan tersebut, Jenderal Andika Perkasa juga ikut bergabung memimpin pasukan khusus Marinir Indonesia-AS untuk bertempur menaklukkan target dalam latihan.Pada saat itu, Jenderal Andika Perkasa juga secara resmi diangkat menjadi Warga Kehormatan Pasukan Petarung Baret Ungu Korps Marinir TNI Angkatan Laut.Pengangkatan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir itu dilakukan dalam Upacara Pembaretan yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono di Pantai Todak Dabo Singkep, Kepulauan Riau.\"Rencana ini memang sudah lama, kira-kira sekitar tujuh bulan lalu, kemudian kami sampaikan kepada bapak panglima keinginan dari Korps Marinir. Atas seizin bapak Kasal Yudo Margono untuk mengangkat bapak Panglima TNI sebagai warga kehormatan Korps Marinir,\" kata Komandan Kodiklatal Letjen TNI (Mar) Suhartono. (Sof/ANTARA)

Tak Lolos Pemilu 2024 Gabungan 16 Parpol Mengadu Ke Ketua DPD RI

Jakarta, FNN – Sejumlah Ketua dan pengurus Partai Politik yang tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mengadu ke Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Jumat (16/9/2022).  Mereka berharap DPD RI melakukan advokasi terhadap gabungan partai politik tersebut untuk dapat ikut serta dalam Pemilu 2024. Hadir dalam audiensi Eggi Sudjana (PPB), Farhat Abbas (Partai Pandai), Ripka Widjaja ( Wasekjen Partai Bhinneka), Syansahril (Partai Reformasi), Nurdin Purnomo (Ketum PBI), Risno Mukaram (Partai Pandai), Wanda K (Reformasi) dan Abdul B (PPB). Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. Eggi Sudjana yang merupakan koordinator gabungan 16 parpol yang tak lolos Pemilu 2024 menjelaskan jika 16 parpol tersebut sudah terdaftar dalam lembaran negara dan sudah disahkan oleh Kemenkumham tetapi dengan semena-mena direject oleh KPU dengan sistem Sipol-nya. “Sistem Sipol dari KPU ini yang menjadi kendala kami. Sipol inilah yang akhirnya membuat 16 parpol ini tidak lolos,” ucap dia. Menurut Eggi, parpol ini bertujuan mulia. Ingin ikut serta berjuang untuk bangsa tetapi kenapa dibatasi oleh hal remeh seperti administrasi. “Bikin partai itu tidak mudah dan tidak murah. Jangan dianggap gampang. Kita ini ingin menjalankan demokrasi. Maka sudi kiranya peran DPD RI untuk mengawasi jalannya pemerintahan dengan memanggil KPU dan Bawaslu mengapa mereka dengan mudah membantai partai,” tutur dia. Farhat Abbas menambahkan sistem Sipol KPU sering error saat hendak melakukan pendaftaran dan memasukkan data. Bahkan akhirnya data hilang dan tidak bisa mengunggah data ke Sipol dikarenakan hal tersebut. “Apalagi waktu yang diberikan sangat singkat, hanya 2 minggu. Belum lagi adanya gangguan Sipol itu,” keluhnya. Sayangnya, lanjut Farhat, KPU RI tidak merespons dan terkesan melakukan pembiaran. KPU kurang arif dan bijaksana menyikapi keluhan itu. “Herannya KPU tidak mengeluarkan berita acara, yang sebenarnya bisa kami jadikan sebagai subyek sengketa di PTUN. Sampai saat ini kami belum terima berita acara itu,” katanya. Senada dengan Farhat, Syansahril mengatakan sistem Sipol sangat memberatkan karena harus memasukkan data terpenuhinya syarat 100 persen parpol di tingkat provinsi, 75 persen kabupaten dan kota dan 50 persen kecamatan. “Belum lagi syarat 350 ribu KTP dan KTA. Ini sangat menyita semuanya, apalagi sistemnya sering gangguan. Jadi demokrasi prosedural dengan waktu yang sempit ini tidak efektif,” papar dia. Untuk itulah gabungan 16 parpol yang tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 meminta DPD RI memfasilitasi ke pemerintah dan pihak terkait supaya keluhan mereka diklarifikasi. “Inginnya tentu kami diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024,” tukasnya. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan meminta Komite 1 DPD RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Kemendagri, Bawaslu, Kemenkumham dan DKPP. “Kita akan fasilitasi gabungan parpol ini untuk meminta klarifikasi langsung pada pihak yang berkepentingan. Kita akan pertemukan parpol dengan KPU, Bawaslu dan lainnya,” tukas LaNyalla. (Sof/LC)

Penjabat Gubernur DKI Diingatkan untuk Menyelesaikan Program Anies

Jakarta, FNN - Anggota DPR RI Kamrussamad mengingatkan penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk fokus menyelesaikan program Anies Baswedan sebagai gubernur sebelumnya.\"Tantangan utama dari pergantian pejabat, yakni yang baik bisa dilanjutkan, apa yang belum selesai harus dioptimalkan,\" kata Kamrussamad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menjelang penetapan penjabat Gubernur DKI Jakarta.Ia menjelaskan catatannya saat mengunjungi konstituen di daerah pemilihan di Jakarta, di mana pekerjaan rumah itu dari Anies yang perlu diselesaikan. \"Kalau tidak dioptimalkan, warga Jakarta juga yang akan menjadi korban,\" ujarnya.Ia mencontohkan sejumlah program yang perlu diselesaikan, di antaranya rumah uang muka (DP) 0 rupiah. Dari target 250.000 unit hunian rumah yang direncanakan Anies, baru meresmikan 1.348 unit di penghujung masa jabatannya ini.Selain itu, terkait lapangan kerja, pada tahun 2017 Anies berjanji akan membuka 200 ribu lapangan kerja baru, membangun dan mengaktifkan 44 pos pengembangan kewirausahaaan warga untuk menghasilkan 200 ribu pewirausaha baru selama lima tahun. \"Apakah ini sudah tercapai. Padahal, isu utama masyarakat Jakarta salah satunya adalah lapangan kerja,\" katanya menegaskan.Kemudian, program pengendalian banjir dan pemberdayaan ekonomi UMKM. Ia berharap penjabat gubernur nantinya fokus menyelesaikan program sebelumnya sehingga ada keberlanjutan pembangunan di Jakarta.Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyerahkan tiga nama yang diusulkan menjadi calon penjabat gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang akan mengakhiri masa tugas pada 16 Oktober 2022 ke Kementerian Dalam Negeri.\"Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah saya bahas tiga nama itu, hari ini sudah diterima,\" kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung Kemendagri di Jakarta, Rabu.Tiga nama usulan calon penjabat gubernur DKI itu dibawa langsung Prasetio dan diterima Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.Adapun tiga nama usulan calon penjabat gubernur DKI dari DPRD DKI itu, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin. (Sof/ANTARA)

Relawan Antusias Menyambut Kesiapan Anies Baswedan sebagai Capres

Jakarta, FNN - Ketua Konfederasi Nasional Relawan Anies, Muhammad Ramli Rahim menyatakan para simpul relawan antusias menyambut kesiapan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.\"Ini adalah kali pertama Anies Baswedan menyatakan kesiapan-nya kepada publik,\" katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Selama ini, kata dia, Anies selalu mengibaratkan jika belum waktunya \"adzan\" maka jangan dulu kumandangkan \"adzan\".Menurut dia, dengan tuntas-nya masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 dan sudah disidangkan di DPRD DKI Jakarta, pengabdian Anies di Jakarta sudah cukup. \"Anies mampu mengubah Jakarta menjadi jauh lebih baik dari lima tahun lalu,\" ujarnya.Konfederasi Nasional Relawan Anies menjadi payung 12 simpul relawan Anies yang memiliki jaringan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.12 simpul relawan itu adalah Jaringan Nasional Milenial Anies (Jarnas Mileanies), Relawan Anies Baswedan Bagian Timur Indonesia (Relabatin), Relawan Sumatera Utara Persatuan Pengamal Tarekat Islam (Relasumut PPTI), Forum Masyarakat Rantau Sahabat Anies (FORMARASA), Ajatappareng Militan Anies (AMANA).Relawan Anies Alumni Universitas Hasanuddin (RELAUNHAS), Relawan Borneo Bersama Anies (ReBoBA), Relawan Sumut Aceh Militan Anies (RELASAMAN), Relawan Anies Kepulauan Maluku (RELAKAMU), Relawan Anies Baswedan Taiwan (RELATA), Relawan Petani Anies (RELATANI) dan Relawan Pengusaha Anies (RELAPENA).Dia menegaskan setelah Anies menyatakan kesiapan, para relawan siap memfasilitasi kemanapun Anies mau bertemu dengan masyarakat. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Reuters di Singapura menyatakan siap mencalonkan diri sebagai presiden, asal ada partai politik yang mengusungnya.Anies mengatakan posisinya yang bukan kader partai politik manapun memungkinkan dia untuk menjalin komunikasi dengan semua kalangan. Anies menanggapi pula soal hasil survei yang menempatkannya sebagai salah satu tokoh dengan elektabilitas tertinggi bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.“Survei yang tidak diminta ini terjadi bahkan sebelum saya berkampanye, saya rasa mereka memberi saya lebih banyak kredibilitas,\" kata Anies. (Sof/ANTARA)

Pelimpahan Kembali Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Kawan-kawan Diterima Kejagung

Jakarta, FNN - Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima tersangka salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo setelah dilakukan perbaikan sesuai petunjuk jaksa penuntut umum. Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejaksaan Agung Agnes Triani mengatakan pihaknya menerima pelimpahan berkas tersebut pada Rabu (14/9) lalu. \"Betul pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya,\" kata Agnes dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Kelima berkas tersebut adalah tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma\'ruf dan Putri Candrawathi. Menurut Agnes, sebelum dilimpahkan kembali, jaksa peneliti melakukan koordinasi sebagai tindak lanjut pengembalian berkas (P-19) dari jaksa ke penyidik Polri. \"Dari hasil koordinasi kami sebelum petunjuk tertulis, sebagian sudah dipenuhi oleh penyidik. Lalu berkas masuk, kami sedang teliti,\" katanya. Ia mengatakan berkas yang telah masuk dan diterima JPU kembali diteliti apakah sudah sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa oleh penyidik. \"Apabila petunjuk kami sudah dipenuhi kami akan nyatakan lengkap. Apabila belum dipenuhi kami akan segera berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka pemenuhan petunjuk yang belum terpenuhi,\" kata Agnes. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap I tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma\'ruf pada Jumat (19/8). Setelah diteliti selama 14 hari, jaksa penuntut umum menyatakan berkas belum lengkap (P-18) dan dikembalikan dengan petunjuk jaksa (P-19) pada Kamis (1/9). Sementara itu, Jampidum Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara atas nama tersangka Putri Candrawathi pada Senin (29/8) lalu, dan berkas dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik pada Kamis (8/9). Kini berkas perkara kelima tersangka telah dilimpahkan kembali oleh penyidik ke jaksa penuntut umum pada Rabu (14/9) kemarin. Selanjutnya penyidik menunggu jaksa penuntut untuk meneliti berkas perkara apakah sesuai petunjuk dan dinyatakan lengkap atau (P-21). Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan jika berkas selesai diteliti dan dinyatakan lengkap atau P-21 maka dilanjutkan dengan tahap II, yakni pelimpahan berkas perkara disertakan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti. \"Kalau sudah dikembalikan lagi dari penyidik ke JPU, diteliti kembali kemudian kalau dinyatakan lengkap maka P-21 yang diikuti dengan tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka perkara,\" kata Ketut. Dalam perkara ini kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, dan atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Ida/ANTARA)