POLITIK

Kandang Banteng Kembali Bergolak, Dewan Kopral vs Dewan Kolonel

Kandang Banteng sebagai tempat bernaungnya kader PDI Perjuangan kembali memanas jelang pencapresan Pemilu 2024. Muncul kubu Dewan Kolonel yang diikuti kubu Dewan Kopral. Sebelumnya telah muncul istilah Celeng untuk kader pendukung Ganjar Pranowo yang kini membentuk Dewan Kopral. Sementara kubu Banteng membentuk Dewan Kolonel yang disetting untuk menopang pencapresan Puan Maharani. Namun demikian, sebagaimana disampaikan elite PDI-P berulang kali, ketuk palu pencapresan ada di tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Hingga kini, Megawati belum bicara perihal capres cawapres yang akan partainya usung. Mengapa muncul dua istilah ini, berikut wawancara Direktur Eksekutif Indonesia Future Institute, Gde Siriana Yusuf dengan Sri Widodo Soetardjowijono dari FNN. Petikannya: Bagaimana Anda menilai munculnya Dewan Kopral setelah adanya Dewan Kolonel? Seperti saya bilang sebelumnya, kalau Dewan Kolonel adalah inisiatif loyalis Puan Maharani yang tidak sabar karena Megawati belum juga mengumumkan atau setidaknya ngasih clue siapa Capres PDIP.  Nah, akhirnya ini memprovokasi loyalis Ganjar Pranowo untuk merespons dengan membentuk Dewan Kopralnya.  Apakah ini sebagai bentuk perlawanan Ganjar Pranowo? Saya kira bukan ya. Saya melihat GP masih tidak punya keberanian mendahului Megawati dengan declare mau nyapres. Risiko buat dia juga besar. Lihat saja kader-kader yang pernah melawan Megawati karir politiknya berakhir. Ini semacam keyakinan konstituen di kantong-kantong suara PDIP. GP masih menahan diri dari desakan loyalisnya. Dia kan masih bisa jadi menteri nantinya jika PDIP berkuasa lagi. Apalagi banyak dukungan dari luar partai kepada GP, ini tentunya bikin Megawati sangat tidak suka. Bagaimana dampaknya pada internal PDIP? Kita bisa amati ucapan Hasto yang tegak lurus ke Ketua Umum, tentang Dewan-dewanan ini...kan gak serius, gak struktural partai. Artinya ya dibiarkan aja bermain sambil bersaing. Artinya Megawati tetap akan menonton, dan pada saat yang tepat nanti jelang pencalonan resmi, biasanya baru umumkan.  Apakah GP akan berani nyapres dengan partai lain jika bukan dia yang dicalonkan PDIP? Saya kira dia gak berani, meskipun partai lain seperti Nasdem masukkan dia salah satu Capres muda terbaik. Ini kan masih jauh. Partai-partai kan juga masih menjajaki belum final. Nasdem juga kan nyebut 3 nama Capres. Klo hanya dukung 1 calon itu baru bisa dibilang final. Elit partai Politik kita kan sering bertindak tiba-tiba sesuai dorongan material dan jabatan. Jadi ini masih permainan panjang. Saat ini saya nilai hanya untuk naikkan bargain position aja terhadap parpol besar. Juga untuk naikkan elektabilitas partai. Misalnya Nasdem dapat keutungan partainya akan lebih diterima di kantong-kantong suara pemilih Islam dengan cara mengusung Anies, terlepas nantinya jadi atau gak jadi ngusung Anies.***

Presiden Bantah Terlibat, Tamsil Linrung Duga Penggulingan Suharso Ada Keterlibatan Intelijen

Jakarta, FNN – Pergantian pucuk pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono mulai terkuak. Anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, menduga ada keterlibatan intelijen. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala (Bappenas) Suharso Monoarfa awalnya menduga ada intervensi Istana dalam penggulingan dirinya. Namun, hal itu dibantah oleh Presiden Joko Widodo saat ditanya langsung oleh Suharso.Hal itu diungkapkan Tamsil Linrung yang juga sahabat Suharso Manoarfa kepada wartawan di Teras Budhe, di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu lalu.“Tadinya Pak Suharso meyakini kalau ini adalah kemauan presiden, tadi dia bertanya ke presiden kalau ini kemauan presiden, ya sudah. Tapi presiden bilang \'tidak, saya tidak ikutan, saya malah minta untuk tidak bawa-bawa nama saya\'. Akhirnya Mas Harso ke Menkumham (Yasona Laoly) bertanya, \'kita kan berteman sama-sama menteri, kok bisa seperti ini tanpa pemberitahuan ke saya\',” ungkap Tamsil.Pasalnya, kata Tamsil, Suharso juga kaget proses penggulingan dirinya oleh Mardiono begitu cepat. Atas dasar itu, pihaknya mengonfirmasi langsung ke Presiden Jokowi. Namun ternyata, ada dugaan intervensi dari intelijen yang “bermain”.Tamsil menjelaskan, proses penggulingan berjalan secara cepat karena dalam waktu 1x24 jam rombongan mengatakan hasil Munas. Kemudian, keesokan harinya, keluar keputusan bahwa yang disahkan dan diakui kepengurusan Mardiono. “Tapi Menteri (Suharso) menjawab ini susah yang meminta adalah bos. Bos siapa? Saya sudah ketemu presiden, presiden bilang enggak. Pak BG (Budi Gunawan, Kepala BIN). Itu kata Mas Suharso ke Bachtiar Chamsyah (senior PPP),” tandasnya. Benarkah? Tampaknya BG perlu klarifikasi soal ini jika tidak ingin BIN ikut dibawa-bawa dalam kasus penggulingan Suharso ini. (mth)

Gde Siriana: PLN Yang Rugi, Rakyat Yang Bayar, Curang

 PT PLN (Persero) saat ini sedang melakukan uji coba konversi kompor elpiji ke kompor listrik atau kompor induksi di berbagai kota. Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menyebut dalam program konversi kompor elpiji ke kompor listrik, masyarakat bisa hemat hingga Rp 8.000 per kilogram elpiji. Pandangan Darmawan dibantah oleh Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf. Berikut wawancara Sri Widodo Soetardjowijono dari FNN dengan Gde Siriana Yusuf.  Petikannya: Menurut Anda apakah kebijakan itu tepat untuk saat ini? Seperti masyarakat umumnya, ya saya juga bingung kenapa tiba-tiba pemerintah ngurusi cara masak rakyat. Tapi kan ketahuan juga bahwa kebijakan ini gak jelas asal-usulnya, misalnya sebagai kampanye green energy atau apa, kampanye cara hidup sehat atau apa, atau kampanye cara masak yang lebih aman dari kompor gas, misalnya. Tau2 masyarakat disuruh ganti kompor gas ke kompor listrik. Belakangan kita tahu bahwa rencana konversi gas LPG 3 kg ke kompor listrik kan karena ada kelebihan pasokan/oversupply listrik PT PLN (Persero). Nah ini koq jadi rakyat yang harus dibebani? Padahal ini kan salah perhitungan di PLN. Maksud salah perhitungan? Begini, kontrak listrik PLN kan dengan skema take or pay. Artinya, PLN harus tetap bayar sesuai kontrak meski listrik yang diproduksi produsen listrik swasta (IPP) dipakai atau tidak. Nah, ini kan kelemahan kontrak yang PLN bikin sendiri dengan swasta. Lalau kalau sekarang rakyat dipaksa serap kelebihan listrik tersebut dengan cara ganti kompor gas ke listrik, apakah itu fair buat rakyat? Sama aja rakyat dipaksa nolong PLN dari kerugian. Cara pandang seperti ini berbahaya sebagai dasar dibuatnya kebijakan publik. Kesalahan atau kelemahan yang dibuat pemerintah tapi rakyat yang harus menanggung. Apakah ini akan berjalan diterima masyarakat? Ini kan 300 paket kompor listrik akan dibagikan tahun ini ke masyarakat menengah-bawah. Setahu saya belum ada sosialisasi atau survei atau feasibility studies di masyarakat. Bagaimana penerimaan masyarakat kan bergantung pada penyesuaian kebiasaan di awalnya, lalu setelah jalan dihitung biaya yang ditanggung lebih murah atau justru lebih mahal. Biaya ini kan bukan soal konsumsi listriknya saja, tetapi ketika daya ditambah abondemennya kan naik, juga biaya per kwh nya apakah tetap atau naik dibandingkan sebelum daya ditambah. Masyarakat biasanya sederhana aja, setiap bulannya nanti pengeluaran nya naik atau tetap. Kedua, beban rakyat kan semakin berat setelah harga BBM naik, masa tega sih rakyat dipaksa konsumsi kelebihan listrik PLN? Jadi menurut Anda, kenapa pemerintah tetap paksakan kebijakan ini? Yaitu tadi pemerintah hanya berpikir dari perspektif nya saja, yaitu apa yang mungkin. Artinya yang paling mungkin untuk selamatkan keuangan pemerintah. Tapi rakyat kan perspektifnya apa yang harus, yaitu seharusnya rakyat dapat energi yang termurah. Ini juga sama dengan kebijakan harga BBM naik. Jadi siapa yang diuntungkan dari kebijakan ini? Pertama ya direksi dan komisaris PLN. Karena kalau kelebihan listrik ini tidak terserap, PLN kan potensi merugi. Lalu gaji dan bonus Direksi dan Komisaris PLN gimana? Kedua ya produsen kompor listrik. Rencananya kan akan diproduksi 5juta unit kompor listrik tahun depan. Sudah bisa dihitung dong untungnya berapa. Nah tinggal dilihat siapa aja produsennya. (sws)

Aplikasi e-PPID Terintegrasi Diluncurkan Bawaslu

Jakarta, FNN - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI meluncurkan aplikasi e-PPID terintegrasi demi menunjang pelayanan informasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi.\"Aplikasi e-PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi elektronik) terintegrasi ini hadir dalam bentuk platform di situs web dan format aplikasi untuk gawai (mobile android),\" kata Anggota Bawaslu RI Puadi di Jakarta Kamis.Aplikasi e-PPID terintegrasi di lingkungan Bawaslu bertujuan untuk mempermudah pelayanan informasi publik. Harapannya, kata dia e-PPID terintegrasi membatu layanan informasi tanpa tatap muka.Fitur-fitur yang ada dalam aplikasi e-PPID yakni daftar informasi publik. fitur tersebut menyajikan seluruh daftar informasi publik yang dimiliki oleh Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota seluruh Indonesia;Kemudian, masyarakat bisa membaca informasi profil Bawaslu seperti alamat kantor, situs web lembaga, dan laman PPID serta media sosial yang dimiliki Bawaslu.Fitur yang ada berikutnya yakni pengajuan permohonan informasi. Fitur tersebut memungkinkan pemohon informasi untuk melakukan permohonan informasi secara daring ke seluruh Bawaslu, Bawaslu provinsi, kabupaten kota se-Indonesia.Dia mengatakan e-PPID juga memberikan kemudahan kepada pemohon informasi yang merasa informasi yang diterima belum sesuai. Pemohon informasi dapat mengajukan keberatan informasi secara langsung melalui halaman pengajuan keberatan.Aplikasi e-PPID menyediakan survei dalam hal peningkatan layanan PPID Bawaslu. Aplikasi juga menyediakan fitur regulasi yang menyajikan informasi terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik.Pemohon informasi juga dapat mengetahui tentang standar layanan informasi yang diterima pemohon dan wajib diberikan oleh Bawaslu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.\"Sepanjang 2021 Bawaslu telah menunjukkan komitmen besar terhadap implementasi keterbukaan informasi publik yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Selain itu, Bawaslu membuktikan komitmen dalam memberi layanan informasi dengan data terintegrasi sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik,\" ujarnya. (Sof/ANTARA)

ASN Diingatkan agar Tidak Menggunakan Kekuasaan untuk Berpihak pada Pemilu

  Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk berpihak pada calon atau partai politik tertentu pada Pemilu dan Pilkada 2024.  \"ASN memiliki hak politik dan hak untuk memilih, tapi tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk berpihak kepada calon partai tertentu,\" kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta Kamis.  Mendagri mengatakan meskipun nanti suhu politik “menghangat”, maka ASN harus tetap pada posisi menjaga pemerintahan agar tetap berlangsung baik. “Dalam demokrasi saya kira memang harus menghangat karena itulah demokrasi, tapi yang dijaga jangan sampai menghangat itu kemudian menjadi rusak,” kata Mendagri Tito. Mendagri Tito Karnavian telah  menandatangani Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah . “Salah satu yang dijaga adalah netralitas ASN karena ASN mesin pemerintah, mesin pemerintah negara, baik pusat maupun daerah. Kami tentu mengawasi agar ASN-ASN tetap profesional, tenaga-tenaga profesional yang nonpartisan,” kata dia. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jakarta, Kamis.Selain Kemendagri, penandatanganan dilakukan Kemenpan RB, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mendagri mengapresiasi kegiatan penandatanganan tersebut karena menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesuksesan pemilu serentak.  Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa netralitas ASN diperlukan demi jalannya pelayanan publik yang profesional.Sebab, kata dia, jika ASN tidak netral, maka akan mengganggu pelayanan publik. Dia mengatakan sebagaimana telah diatur undang-undang (UU), maka pemerintah akan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar. “Sudah ada proses yang sudah disepakati, nanti di birokrasi ada KASN, kemudian ada beberapa sanksi lain, mulai peringatan sampai pemberhentian jika memang mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran berat dalam soal ini,” ucap Anas. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya akan mengawasi jalannya pemilu secara profesional dan bertanggung jawab, jika kemudian terbukti ada ASN yang melanggar netralitas, maka Bawaslu dan kementerian/lembaga terkait tidak segan memberikan sanksi. (Sof/ANTARA)    

Perubahan Konstitusi Hancurkan Ingatan Kolektif Bangsa

Palopo, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan dampak perubahan konstitusi UUD 1945 yang dilakukan dalam kurun waktu 1999-2002 sangat besar.  “Ancaman paling serius bagi Indonesia adalah penghancuran ingatan kolektif bangsa dengan metode damai atau non-militer. Yaitu dengan menjauhkan generasi bangsa itu dari ideologinya,” tutur LaNyalla, saat mengisi Kuliah Umum dengan tema “Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat” di Aula Ratona Wali Kota Palopo, Kamis (22/9/2022). Setelah ingatan kolektif tersebut hancur, bangsa ini akan dipecah belah persatuannya. “Untuk kemudian dipengaruhi, dikuasai dan dikendalikan pikirannya, agar tidak memiliki kesadaran, kewaspadaan dan jati diri atau identitas, serta gagal dalam regenerasi untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa,” katanya. LaNyalla mengatakan, amandemen konstitusi pada 1999-2002 memiliki agenda terselubung tersebut.  “Dan, kita secara tidak sadar telah kehilangan jati diri atau identitas, karena amandemen tersebut menjauhkan bangsa ini dari ideologi Pancasila yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur LaNyalla. Ancaman lainnya adalah proses pencaplokan bangsa ini oleh bukan orang Indonesia asli yang dilakukan dengan tiga tahapan yakni, kuasai perekonomiannya, kuasai politiknya dan kuasai Presiden dan Wakil Presiden-nya. Hal itu terjadi setelah UUD hasil amandemen 1999-2002 mengubah pasal 6 UUD 1945 pada kalimat ‘Presiden Indonesia ialah Orang Indonesia Asli’.  “Jika tiga epicentrum penting tersebut sudah dikuasai oleh bukan orang Indonesia asli, maka Anda semua tidak akan bisa apa-apa lagi,” kata LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, kondisi tersebut akan menyingkirkan dan membuat anak-anak bangsa menjadi penduduk marginal yang tak memiliki kuasa atas kendali bangsa. Tak lagi memiliki kompetensi dan tak mampu bersaing akibat dimiskinkan.  “Lingkaran setan kemiskinan struktural inilah yang akan dilanggengkan. Sehingga, generasi kita di masa depan adalah generasi yang terpinggirkan dan akan dihabisi sebagaimana terjadi pada kaum Melayu di Singapura yang sekarang terpinggirkan,” tutur LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu kemudian memaparkan beberapa paradoksal yang terjadi di negeri ini. Pertama, negara yang kaya raya akan Sumber Daya Alam (SDA) ini, di mana tanahnya sangat subur dengan kekayaan laut yang melimpah, tetapi jutaan rakyatnya hidup miskin dan rentan menjadi miskin. Di sisi lain, segelintir orang dan pejabat semakin kaya raya. Inilah dampak nyata dari amandemen konstitusi, di mana pasal 33 UUD 1945 naskah asli yang terdiri dari 3 ayat dan penjelasannya, telah diubah menjadi 5 ayat dan menghapus total penjelasannya.  “Dampaknya, perubahan mazhab perekonomian Indonesia dari mazhab pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat, menjadi mazhab pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan pendapatan pajak,” papar LaNyalla.  Tokoh berdarah Bugis yang besar di Surabaya itu melanjutkan, amandemen tersebut telah melucuti kekuasaan negara terhadap kekayaan yang terkandung di dalam bumi dan air, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. “Kekuasaan tersebut berpindah kepada swasta, baik nasional maupun asing. Perubahan ini sangat berdampak signifikan. Karena neraca APBN Indonesia menjadikan pendapatan negara dari pajak sebagai sumber pendapatan utama negara,” ujar LaNyalla. Sementara penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari pengelolaan atau penguasaan negara atas SDA justru menjadi sumber pendapatan sampingan.  “Sebab, negara telah berubah fungsi hanya sebagai pemberi izin usaha pertambangan, konsesi lahan hutan dan pemberi izin investasi asing yang membawa semua tenaga kerja dari negara asal investor,” urai LaNyalla. Sejumlah peraturan perundang-undangan pun dibuat yang semakin memuluskan penyerahan perekonomian kepada mekanisme pasar. “Sehingga konsep dan filosofi Pancasila, bahwa perekonomian disusun oleh negara, untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat, menjadi dibiarkan tersusun dengan sendirinya oleh mekanisme pasar, yang memperkaya orang per orang pemilik modal,” jelas LaNyalla. Paradoks berikutnya adalah tugas dari pemerintah negara Indonesia sebagaimana tertulis dalam naskah Pembukaan UUD 1945. Pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, terasa semakin jauh dari harapan. “Bagaimana mungkin kewajiban pemerintah untuk menjamin rakyat dapat mengakses kebutuhan hidupnya, dikatakan sebagai subsidi. Ketika APBN tak mampu mengcover, kewajiban pemerintah diubah seolah menjadi opsional atau pilihan, sehingga subsidi dapat dihapus,” katanya. Untuk itu, LaNyalla terus berkampanye menata ulang Indonesia, demi menghadapi tantangan masa depan yang akan semakin berat.  “Kita harus kembali menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari. Kuncinya, kita harus kembali kepada Pancasila agar tidak menjadi bangsa yang kehilangan jati diri dan karakter,” tuturnya. LaNyalla juga mengajak semua elemen bangsa untuk menyatukan tekad untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa.  “Untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli wajib dan harus kita sempurnakan, agar kita tidak mengulang praktek penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru,” demikian LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Brigjen Pol Amostian. Hadir di antaranya Wali Kota Palopo M Judas Amir, Wakil Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso, Sekda Palopo Firmanza, Rektor Universitas Andi Djemma Palopo Dr Annas Boceng, M.Si, Wakapolres Palopo, Kompol Sanodding, Forkopimda, sejumlah tokoh masyarakat dan ratusan mahasiswa Universitas Andi Djemma. (Sof/LC)

Dewan Kolonel Usung Tema Soekarnois, Sudah Tidak Relevan

Jakarta, FNN – Puan Maharani, Ketua DPP PDIP, mengatakan pembentukan Dewan Kolonel merupakan inisiatif dari anggota DPR. Keputusan PDIP menggunakan istilah Dewan Kolonel menyebabkan masyarakat mempertanyakan tujuan dan adakah keterkaitannya dengan kudeta.  Dalam video berjudul \"Kudeta dan Pemberontakan Dunia Dilakukan Kolonel. PDIP Bentuk Dewan Kolonel Mau Kudeta Siapa?\", Pengamat Politik Rocky Gerung membahas persoalan ini dengan Hersubeno Arief, selaku wartawan senior FNN melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official, Rabu (21/09/22).  \"Kita nggak tahu kenapa istilah Kolonel yang dipakai. Tentu untuk efektivitas komando, tapi nanti orang mulai mengira-ngira itu ada apa? Apa benar ada Dewan Kolonel?\" tutur Rocky pada Hersubeno.  Hersubeno menyinggung persoalan yang menyangkut urusan Puan merupakan kelanjutan trah Soekarno. Rocky menanggapi bahwa sistem tradisi Kolonel adalah upaya menaikkan popularitas Puan.  “Tapi kelihatannya memang dimaksudkan ada semacam efisiensi dalam organisasi karena kan Mbak Puan musti digelontorkan suara, artinya dinaikkan popularitasnya tuh. Dan terlihat mungkin hanya sistem yang dipandu oleh tradisi Kolonel itu yang bisa menaikkan Mbak Puan,” ucap Rocky.  Sementara itu, Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jendral PDIP membantah adanya Dewan Kolonel dalam struktur partai. Hasto menyebutkan bahwa dalam partai politik hanya terdapat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Pimpinan Cabang, dan anak ranting, tidak dikenal istilah Dewan Kolonel.  Melihat hal ini, Puan Maharani sudah bisa dipastikan akan mencalonkan diri sebagai calon presiden pada Pemilu 2024. Rocky juga menyoroti aura kepemimpinan PDIP masih bergantung pada Soekarno.  \"Kan tetap PDIP itu digantungkan pada aura kepemimpinan Soekarno. Karena itu, kelihatannya semua istilah akan dikaitkan dengan pemimpin bangsa ini pada Bung Karno,\" ujarnya.  Oleh karena itu, Rocky berpesan kepada PDIP untuk berubah dan tidak selalu berciri \'Soekarnois\' karena seiring perkembangan zaman, tema tersebut sudah tidak lagi relevan.  \"Kita ingin agar supaya partai PDIP berubah, masih ada kader supaya gak selalu Soekarnois. Kan gak mungkin juga partai itu tumbuh di abad 22 dengan tema yang masih Soekarnois sementara itu udah gak relevan,\" tutup Rocky memberi saran.  Menurut keterangan Puan pada Rabu (21/09/22), PDIP membentuk Dewan Kolonel untuk membantu menjalankan tugas-tugas partai PDIP, khususnya kepentingan persiapan menghadapi Pemilu 2024. ((ida, oct)

Semua Jalan Sudah Buntu, Jokowi Hanya Minta Jaminan Reputasinya Tetap Dijaga

Jakarta, FNN – Setelah wacana tiga periode gagal dan taktik musyawarah rakyat (Musra) tidak lagi berhasil, Presiden Joko Widodo mencoba mempertahankan jaminan reputasinya dengan merangkul para politisi.  Rocky Gerung membahas hal ini bersama wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam video berjudul \"Kudeta dan Pemberontakan Dunia Dilakukan Kolonel. PDIP Bentuk Dewan Kolonel Mau Kudeta Siapa?\" melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official yang dirilis pada Rabu, 21 September 2022.  Menurut Rocky, Jokowi akan lebih akrab dengan Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, sebagai \'cantolan\' atau sangkutan mendekati hari-hari akhir kedudukannya sebagai presiden.  \"Kelihatannya Pak Jokowi akan bersikap lebih akrab pada Prabowo ketimbang pada Puan dan Ibu Mega. Kan ini soal yang sangat pragmatis bagi Pak Jokowi tentu dia butuh cantolan di hari-hari terakhir ini dan di hari-hari pertama dia lengser,\" ungkap Rocky kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief.  Setelah wacana tiga periode yang sempat disebut pada Musra di Bandung pada Agustus lalu gagal dan wacana menjadi wakil presiden sudah hilang, kini Jokowi terfokus memperbaiki reputasinya pada pemerintahan berikutnya.  “Poin kita selalu adalah Pak Jokowi sudah gagal untuk tiga periode, itu wacananya sudah hilang, juga musyawarah rakyat itu juga sudah nggak mempan tuh. Jadi wakil presiden juga sudah hilang. Jadi tinggal satu poin, yaitu meyakinkan bahwa pemerintahan berikutnya akan menjamin reputasi Pak Jokowi untuk tidak dipersoalkan, baik secara hukum maupun secara sosial,” tutur Rocky.  Rocky juga memaparkan analisisnya bahwa Prabowo akan mengasuh batin dan jalan pikiran Jokowi melalui hikmah yang terselubung.  \"Kelihatannya dalam berapa tahun terakhir ini Pak Prabowo betul-betul mengasuh Pak Jokowi batin dan jalan pikirannya sehingga Pak Jokowi punya kepercayaan kepada Pak Prabowo dan itu blessing in disguise sekali pada Bapak Prabowo,\" tambahnya.  Selain itu, Rocky juga menyebut Desmond J sebagai politisi cerdik. Diketahui, pada Selasa (19/09/22), Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut menyebutkan bahwa Jokowi sedang cari selamat, sehingga menyampaikan dukungannya terhadap siapapun calon presiden di Pemilu 2024 mendatang.  Rocky berpendapat Jokowi akan merasa aman bersama Gerindra karena pertemuan pertama dengan Prabowo. Hal tersebut juga didukung dengan Gerindra yang telah menjadi partai besar.  \"Jadi kira-kira, Desmond politisi yang cerdik jadi dia mengintip sesuatu untuk dia balikkan nanti. Bahwa pada akhirnya Jokowi akan bersama Gerindra karena rasa aman itu kan ada dari awal dan pertemuan pertama dengan Prabowo waktu diundang untuk masuk kabinet. Kan pasti sudah ada dugaan lebih kuat, bahwa oke kenapa Pak Jokowi butuh Prabowo? Ya, karena Gerindra-nya gede,\" jelas Rocky. (ida, oct).

Usulan Penurunan Syarat Usia dan Pendidikan Pengawas "ad hoc"Disampaikan Bawaslu

Jakarta, FNN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan perubahan aturan berupa penurunan syarat usia dan tingkat pendidikan panitia pengawas (panwas) ad hoc untuk Pemilu dan Pilkada Presiden 2024.Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku telah menyampaikan usulan tersebut secara langsung kepada Presiden Joko Widodo dalam audiensi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.\"Kami juga mengusulkan misalnya panwas ad hoc (syarat) usianya diturunkan menjadi 17 atau 18 tahun. Itu juga kami mohon (syarat) pendidikannya itu diturunkan menjadi SMP, bukan SMA,\" kata Bagja kepada awak media usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.Bagja meyakini penurunan syarat tersebut akan banyak membantu Bawaslu dalam merekrut panitia pengawas ad hoc hingga ke tingkat kelurahan dan tempat pemungutan suara (TPS).Terkait penurunan level pendidikan, Bagja meyakini lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah cukup memiliki kemampuan mendasar untuk melakukan tugas-tugas pengawas ad hoc.\"(Lulusan) SMP kan pasti sudah bisa membaca, menulis, menambah, mengkali kan ya. Itu cukup jadi kemampuan dasar untuk teman-teman pengawas ad hoc, khususnya di TPS,\" katanya.Menurut Bagja, Presiden Jokowi memberi tanggapan positif atas usulan tersebut dan memahami kesulitan Bawaslu dalam merekrut pengawas ad hoc.\"Pak Presiden bilang bahwa Indonesia ini bukan hanya Jakarta dan Pak Presiden mengerti kesulitan Bawaslu dalam melakukan rekrutmen pengawas ad hoc, khususnya di daerah kepulauan, perbatasan, dan sebagainya,\" jelasnya.Dalam kesempatan yang sama, Bagja mengaku jajarannya juga sempat menyampaikan rekomendasi mengenai revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mungkin diperlukan karena pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua.Sebelumnya, pada 31 Agustus lalu, Bagja telah menjabarkan dua rekomendasi Bawaslu terkait hal tersebut.Pertama, membentuk Bawaslu provinsi di tiga provinsi DOB Papua. Kedua, menetapkan Bawaslu Provinsi Papua sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu di tiga DOB melalui tambahan ketentuan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017.Bagja bersama keempat anggota Bawaslu RI lainnya yakni Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Puadi, dan Totok Hariyono untuk pertama kali mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta sejak dilantik untuk masa jabatan 2022-2027 pada 12 April lalu. (Ida/ANTARA)

Apkasi Memfasilitasi Para Bupati Bahas Nasib Tenaga Honorer

Makassar, FNN - Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memfasilitasi para kepala daerah melakukan pertemuan untuk membahas nasib para tenaga honorer yang mulai tahun 2023 dihapuskan.Sekretaris Jenderal Apkasi Adnan Purichta Ichsan dalam keterangannya di Makassar, Kamis, mengatakan rapat koordinasi dengan sejumlah kepala daerah dan kementerian terkait digelar untuk mencari solusi dari persoalan tenaga honorer setelah terbitnya kebijakan dari pemerintah. \"Jadi, poin pentingnya yang dibahas adalah terkait persoalan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer di pemerintahan daerah masing-masing,\" ujarnya.Adnan Purichta Ichsan yang juga Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, itu mengatakan kehadirannya pada pertemuan tersebut untuk mengawal permasalahan tenaga honorer di daerah masing-masing. Pertemuan itu untuk menyatukan persepsi dengan kepala daerah lainnya guna mencari solusi terbaik terhadap nasib tenaga honorer pada masa mendatang.\"Selaku kepala daerah dan Sekjen Apkasi, rakor ini sebagai tempat kami menjelaskan kepada kementerian mengenai permasalahan di daerah. Kami berharap pak menteri yang dulunya juga ketua Apkasi dan juga pernah menjadi bupati dapat melihat permasalahan honorer di daerah dengan lebih detail,\" katanya.Adnan pun berharap melalui pertemuan itu bisa memberikan solusi terbaik bagi daerah dan tenaga honorernya.Adnan menambahkan ada beberapa poin yang telah dibahas sejak awal antara Apkasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pertama, persoalan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah sehingga perlu disusun rentang gaji tenaga honorer sesuai dengan kemampuan daerah.Kedua, bagi tenaga honorer yang tidak mampu mengikuti CAT dengan passing grade dan tidak memenuhi syarat menjadi PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) karena kualifikasi pendidikannya yang tidak terpenuhi, sebaiknya dapat diberikan kesempatan sesuai dengan minatnya. Misalnya, membekali pelatihan kewirausahaan atau Kartu Prakerja.Menurut Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, secara aturan penanganan masalah tenaga honorer sudah mulai dijalankan sejak tahun 2005, kemudian berlanjut pada 2012, 2018, 2019, dan 2021.\"Jadi, sebenarnya warning untuk pengangkatan non-ASN ini sudah lama. Tapi, ada fakta juga kalau non-ASN ini tidak ada, pelayanan-pelayanan kita bisa terganggu di kabupaten dan kota,\" terangnya.Anas menjelaskan bahwa saat ini lembaganya sementara mempertimbangkan tiga alternatif penyelesaian tenaga honorer dan terus melakukan koordinasi lintas sektoral, antara lain pada skenario pertama, tenaga honorer diangkat seluruhnya menjadi ASN.\"Hanya saja skenario ini akan menjadi beban yang berat bagi negara dan kompetensi birokrasi kita tentu akan ada problem pada beberapa titik yang ketika saat rekrutmen kualitasnya tidak diperhatikan,\" jelas Anas yang juga mantan Ketua Apkasi.Adapun skenario kedua, yakni tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Sementara, opsi jalan tengah yang ketiga adalah pengangkatan tenaga honorer sesuai dengan prioritas.Ketiga skenario ini akan didiskusikan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI. \"Yang lain bukan tidak prioritas, tapi diselesaikan secara bertahap,\" ucap mantan Bupati Banyuwangi dua periode itu. (Ida/ANTARA)