POLITIK
Pegawai Kemenhan Harus Peka Kebijakan Strategis
Jakarta, FNN - Pengamat manajemen pertahanan Universitas Pertahanan Victorio Litaay menyatakan setiap pegawai Kementerian Pertahanan harus memiliki kepekaan terhadap kebijakan strategis yang berhubungan dengan tata kelola dan penyelenggaraan pertahanan negara.Victorio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), diperlukan aparatur yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan mendukung pembangunan serta cita-cita bangsa.“Para aparatur negara harus mampu menjawab tantangan besar di berbagai bidang kehidupan, baik pada skala global, nasional, maupun lokal,” ucapnya.Untuk itu, menurut dia, diperlukan birokrat-birokrat pemerintahan yang dinamis, adaptif, visioner, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.Ia menambahkan tantangan dan tugas yang dihadapi Kemenhan akan beragam, terlebih dihadapkan pada perkembangan lingkungan strategis di tataran global, regional, dan nasional yang makin kompleks serta dinamis.Oleh karena itu, pegawai Kemenhan harus terus berupaya mengembangkan kompetensi serta inovasi baru untuk menunjang optimalisasi tugas.Victorio melihat tenaga profesional di Indonesia yang bisa mengisi posisi-posisi tersebut, sangat mumpuni dari segi jumlah maupun kualitas.Adapun SDM profesional tersebut bisa didatangkan dari TNI maupun sipil yang berkompeten dan memiliki latar belakang sesuai kebutuhan serta beban kerja.Kendati demikian, posisi jabatan hendaknya tidak didominasi dari institusi dan kecabangan tertentu di TNI maupun sipil.\"Kebutuhan akan pemenuhan posisi jabatan dalam struktur organisasi di Kementerian Pertahanan dapat berasal dari berbagai institusi dan kecabangan TNI ataupun dari sipil yang berkompeten. Pasalnya, hal ini terkait pula dengan kompetensi dan inovasi pada peningkatan prestasi kerja serta pengabdiannya kepada bangsa dan negara melalui Kemenhan,\" demikian Victorio. (Sof/ANTARA)
PKS Akan Merekomendasikan Koalisi Setelah Rapimnas
Jakarta, FNN - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al-Jufri menyatakan pihaknya mungkin akan menghasilkan rekomendasi koalisi partai untuk menghadapi Pemilu 2024 setelah Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada Senin (20/6).“Besok sama lusa coba nanti kita lihat. Kalau final, saya sih melihat belum ada. Tapi mungkin akan ada rekomendasi partai koalisinya. Final siapa calon presidennya, belum,” kata Salim kepada wartawan setelah menghadiri acara Mengenang Almarhumah Ani Yudhoyono di Assembly Hall Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu.Terkait dengan kemungkinan untuk membangun koalisi dengan Partai Gerindra dan PKB, ia mengatakan bahwa pihak PKS masih melakukan komunikasi awal dan belum ada hasil yang final.Oleh karena itu, tutur Salim Segaf, seluruh kader partai harus bersabar. “Jadi, masih komunikasi awal, ya. Belum ada sesuatu yang final. Kita perlu bersabar,” kata Salim.Dalam kesempatan yang sama, Salim juga mengungkapkan harapannya agar munculnya poros baru dalam catur perpolitikan nasional.“Sampai nanti, mudah-mudahan akan ada poros, ya. Kalau kita lihat, kemungkinan ada tiga calon ya, tiga calon presiden. Mudah-mudahan itu terwujud,” ucapnya.Lebih lanjut, ia juga membahas mengenai kemungkinan untuk membangun koalisi dengan Partai Gerindra.Bagi PKS, meskipun sebelumnya telah menjalin koalisi dengan Partai Gerindra berulang kali dan belum memenangkan pemilihan umum, tidak ada kata kapok atau jera dalam menjalin koalisi.“Sama siapa pun bisa. Kalau politik itu tak ada kapoknya selama kepentingan bisa ketemu,” kata Salim. (Sof/ANTARA)
KASN dan BNN Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan ASN
Jakarta, FNN - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani dua perjanjian kerja sama di Jakarta, Jumat, dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN).Penandatanganan perjanjian kerja sama pertama ialah mengenai tes atau uji narkotika bagi ASN di instansi pemerintah, yang dilakukan oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto dan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Tagam Sinaga.Selanjutnya, perjanjian kerja sama kedua mengenai pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika bagi ASN, yang dilakukan oleh Tasdik dengan Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN Jafriedi.\"Kami berharap selama masa implementasi perjanjian kerja sama ini koordinasi antara KASN dan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat serta Deputi Bidang Pencegahan BNN dapat berjalan simultan, sehingga kerja sama berjalan secara efektif dan memberikan dampak yang signifikan bagi terwujudnya lingkungan ASN yang bebas narkotika,\" kata Tasdik seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.Tasdik menyampaikan KASN, sebagai lembaga pengawasan penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, telah menerima berbagai laporan mengenai penyalahgunaan narkotika oleh ASN. Dengan demikian, lanjutnya, pelanggaran tersebut perlu ditindak secara tegas agar tidak menyebabkan penurunan kualitas pelayanan publik.Ia pun menyampaikan ASN merupakan profesi yang mulia karena berfungsi melayani publik dan melaksanakan kebijakan Pemerintah. Namun, tambahnya, fungsi tersebut tidak dapat berjalan optimal apabila ASN mengalami kecanduan terhadap penyalahgunaan narkotika.\"Fungsi ini tidak akan berjalan optimal apabila pegawai ASN mulai kecanduan penyalahgunaan narkotika. Kinerja akan merosot, integritas menjadi tercela, bahkan merusak lingkungan sekitar,\" jelasnya.Oleh karena itu, kata Tasdik, KASN menilai perlu mengambil langkah strategis untuk bersinergi dengan BNN dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN.Melalui kerja sama tersebut, diharapkan ada tindakan implementatif berkenaan dengan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN. Di antaranya ialah transfer ilmu pengetahuan dan pemahaman untuk memperkuat kapasitas kedua lembaga, khususnya penjelasan terkait dengan penyalahgunaan narkotika kepada KASN dan manajemen ASN berbasis sistem merit kepada BNN, katanya.Kemudian, KASN berharap ada sosialisasi pencegahan narkotika ke instansi Pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan kesadaran instansi dan ASN dalam membentengi diri dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, tambahnya, perlu ada koordinasi dengan pimpinan instansi pemerintah dalam memonitor pembinaan disiplin terhadap ASN yang terbukti menyalahgunakan narkotika.Terakhir, KASN dan BNN daerah dalam kesempatan tertentu dapat melakukan uji narkotika yang bersifat inspeksi mendadak, sebagai salah satu upaya meningkatkan pengawasan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Tagam Sinaga mengatakan kerja sama dengan KASN merupakan langkah strategis di tengah peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada tahun 2021. Prevalensi adalah jumlah pengguna narkoba dalam kurun waktu tertentu dan dikaitkan dengan besar populasi dari kasus itu berasal.Sebelumnya, pada 2019, pengguna narkoba di Indonesia berjumlah 1,80 persen atau 3,41 juta; sedangkan pada 2021 meningkat menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa.Selain itu, kerja sama antara BNN dan KASN juga dapat dilakukan melalui penyebarluasan informasi yang intens mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), baik secara internal maupun eksternal.Tagam berharap kerja sama antara BNN dan KASN dapat dilaksanakan secara konsisten, sehingga cita-cita untuk membebaskan Indonesia dari narkoba dapat segera terwujud. (Ida/ANTARA)
Try Sutrisno Sebut Pikiran LaNyalla untuk Perbaiki Bangsa Gamblang dan Komprehensif
Jakarta, FNN – Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno tak bisa menyembunyikan kekaguman terhadap sosok Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti. Ia mengatakan bahwa pemikiran Ketua DPD RI itu sangat gamblang dan komprehensif. Hal tersebut diungkapkan Try Sutrisno dalam acara Silaturahmi Elemen Masyarakat Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia, Kamis (16/6/2022) di Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta. “Sambutan pak Nyalla itu sangat tegas sekali, gamblang dan komprehensif. Sambutan beliau adalah sama persis dengan pemikiran saya. Buku saya yang tebal-tebal terangkum semua oleh pemikiran beliau dan pandangan pak Nyalla,” ujarnya yang langsung disambut tepuk tangan para peserta. Lebih lanjut Try mengatakan, dia sangat setuju dengan Ketua DPD RI yang mana tadi mengajak kita sebagai rakyat jangan sampai disebut mengkhianati bangsa dan negara. “Kalau dalam Islam beliau ini kita panggil syuhada. Karena beliaulah yang nantinya akan berjuang menyelamatkan bangsa dari Oligarki. Saya sepakat bahwa Oligarki kini sudah ada dua. Oligarki Ekonomi maupun Oligarki Politik. Pak Nyalla memperjuangkan untuk mengkaji ulang konstitusi dan punya tujuan mulia, yakni menyelamatkan bangsa kita dari orang-orang yang tidak peduli dengan Pancasila,” ujarnya. Pernyataan Try Sutrisno menegaskan dari pertemuan sebelumnya antara Try Sutrisno dan Ketua DPD di kediaman mantan Panglima TNI itu beberapa waktu lalu. Seperti diberitakan, saat itu, Try Sutrisno memberikan wasiat kepada Ketua DPD RI untuk melakukan Kaji Ulang Konstitusi hasil Amandemen tahun 1999-2002 silam, demi penyelamatan bangsa dan negara. “Saya ini sudah 87 tahun, tidak lama lagi akan meninggal, saya titip wasiat kepada Anda, karena saya tahu Kakek Anda, Pak Mattalitti itu pejuang. Waktu peristiwa perobekan Bendera Belanda di Surabaya, saya masih anak-anak, melihat dari toko Kakek Anda di Tunjungan. Tolong selamatkan bangsa dan negara ini dari kehancuran di masa depan,” ungkap pria kelahiran Surabaya 15 November 1935 itu. Dia membeberkan bahwa, Amandemen Konstitusi yang dilakukan empat tahap di tahun 1999 hingga 2002 silam sama sekali tidak dilakukan dengan tahapan yang ideal. Perubahan dilakukan cepat-cepatan, dan ada pengaruh kepentingan asing. Sehingga hasilnya, bangsa ini kehilangan keindonesiaannya. “Isi pasal-pasalnya sudah tidak nyambung lagi dengan Pancasila yang ada di naskah Pembukaan UUD. Sehingga jangan heran kalau kemudian lahir banyak sekali Undang-Undang turunan dari Konstitusi yang merugikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan bangsa ini,” tuturnya beberapa waktu lalu. Puncaknya, kata Try Sutrisno, adalah diubahnya sistem paling hakiki dari Pancasila, yaitu lembaga keterwakilan rakyat, yang dulu berada di Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR, yang terdiri dari DPR, Utusan Daerah, Utusan Golongan dan Fraksi ABRI (TNI-Polri). “Sehingga sekarang sistem negara ini menjadi liberalis, individualistis dan kapitalis. Semua ditentukan Partai Politik. Padahal Pancasila yang dirumuskan pendiri bangsa ini adalah sistem asli yang sudah sangat cocok untuk membuat Indonesia menjadi negara yang kuat dan berdaulat,” tandasnya. Dikatakan Try, situasi sekarang dimana Legislatif menjadi heavy (kuat, red), bukan kemudian berdampak kepada check and balances yang kuat dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Tetapi menjelma menjadi parpol heavy. Karena DPR adalah kepanjangan parpol. Karena itu, lanjutnya, Kaji Ulang Amandemen Konstitusi, dengan cara kembali kepada UUD Naskah Asli, lalu lakukan perbaikan-perbaikan melalui Adendum. Agar bangsa ini, dan anak cucu kita selamat. Bangsa ini bukan milik segelintir orang, tetapi milik 270 juta rakyat. “Saya minta Anda, karena Kakek Anda itu pejuang lho. Perjuangkan Kaji Ulang Konstitusi kita. Pastikan kedaulatan kembali ke tangan rakyat. Pastikan Pancasila yang ditetapkan di Naskah Pembukaan UUD menjadi falsafah dan norma dari semua Pasal yang ada di Konstitusi. Ini wasiat saya,” pungkasnya. (*)
Komisi Infomasi Pusat Ingatkan Bawaslu-KPU Mengedepankan Keterbukaan Informasi Pemilu
Jakarta, FNN - Komisi Informasi (KI) Pusat mengingatkan para penyelenggara pemilu, terutama KPU RI dan Bawaslu RI agar mengedepankan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan beragam tahapan Pemilu 2024 bagi publik.\"KI Pusat mengingatkan agar dalam penyelenggaraan pemilu, KPU RI dan Bawaslu RI, mengedepankan keterbukaan informasi dalam kegiatannya, sebagaimana diketahui KPU RI telah meluncurkan tahapan Pemilu 2024 dan Bawaslu RI sedang melakukan seleksi Bawaslu di 25 provinsi,\" kata Komisioner KI Pusat Handoko Agung Saputro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.Mengenai praktik keterbukaan informasi, dia pun mengatakan KPU dan Bawaslu yang dikategorikan sebagai Badan Publik Informatif tidak hanya diharuskan berpegang pada ketentuan normatif dan regulatif, tetapi juga diwajibkan mengedepankan kepentingan umum yang lebih luas dalam memberikan layanan informasi publik.Lebih lanjut, Handoko menyampaikan secara rinci mengenai langkah yang sepatutnya dilakukan oleh Bawaslu RI dan KPU RI untuk mewujudkan keterbukaan informasi secara optimal.Ia mengatakan, dalam melakukan seleksi anggota Bawaslu di 25 provinsi, Bawaslu RI harus menjamin hak-hak informasi setiap peserta dan masyarakat dengan standar yang sama terpenuhi.\"Hak-hak informasi tersebut bukan semata aspek prosedur dan tahapan seleksi, melainkan pula hak untuk mengetahui, misalnya, alasan-alasan kegagalan dalam tahapan seleksi,\" jelas dia.Handoko mengimbau Bawaslu RI mencegah terjadinya perlakuan yang berbeda dari tim seleksi terhadap peserta calon anggota Bawaslu provinsi saat hasil seleksi diumumkan.Oleh karena itu, lanjut dia, Bawaslu RI perlu menetapkan pedoman tentang syarat dan prosedur peserta mendapatkan informasi.Lalu untuk KPU RI, Handoko mengimbau mereka agar mengingatkan jajarannya, khususnya di tingkat kabupaten/kota, untuk memahami standar layanan informasi publik.\"KPU RI harus memastikan bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di jajaran KPU kabupaten/kota bekerja dan telah memberikan layanan informasi, baik informasi terkait tahapan maupun non-tahapan, seperti alokasi dan penggunaan anggaran,\" ujar dia.Menurut Handoko, hal tersebut perlu dilakukan karena sejauh ini, PPID di KPU kabupaten/kota belum maksimal dalam menyampaikan informasi kepada publik.Selanjutnya, Handoko menyampaikan bahwa KI Pusat, KI Provinsi, dan KI kabupaten/kota siap mengawal KPU dan Bawaslu sesuai tingkatannya agar hak-hak publik terpenuhi dan meminimalisasi potensi sengketa informasi yang melibatkan KPU dan Bawaslu. (Sof/ANTARA)
PTDI Diminta Kelola Perusahaan Dengan Baik Demi Menjaga Investasi Rakyat
Jakarta, FNN - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengajak PT Dirgantara Indonesia (PTDI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) senantiasa menjaga investasi rakyat di bidang pertahanan dengan mengelola perusahaan secara baik.\"Marilah kita menjaga investasi rakyat. Marilah kita bersama-sama meraih teknologi. Saudara-saudara, kelemahan-kelemahan di industri pertahanan setelah kita bedah adalah akibat salah urus atau missmanagement,\" kata Menhan sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.Prabowo menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan alat utama sistem senjata (alutsista) produksi PTDI berupa dua helikopter antikapal selam (AKS) dan satu Pesawat CN235 MPA kepada Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono di Hangar Aircraft Service PTDI Bandung, Jawa Barat, Rabu.Pada kesempatan yang sama, Prabowo berterima kasih kepada PTDI yang telah bekerja keras memproduksi alutsista tersebut. Meskipun begitu, ia mengharapkan kinerja PTDI ke depan akan senantiasa membaik.“Hari ini, kita menyaksikan penyerahan satu CN235, khusus untuk patroli maritim, dan dua helikopter untuk antikapal selam. Jadi, ini juga prestasi PTDI. Namun, kami juga berharap PTDI akan bekerja lebih baik, memperbaiki kinerja, dan meningkatkan efisiensi,\" kata Prabowo.Selanjutnya, Ketua Umum Partai Gerindra ini berpesan, agar direksi PTDI yang baru senantiasa setia pada negara dan berupaya meningkatkan produksi. Menurut dia, hal itu perlu dilakukan karena PTDI memiliki tugas yang berat menjelang kerja sama dengan berbagai pihak dari negara-negara lain.“PTDI punya tugas yang berat dan kita akan merintis kerja sama dengan berbagai pihak dari beberapa negara lain,\" ujar Prabowo.Di sisi lain, Prabowo mengaku optimistis bahwa PTDI dapat berkembang lebih baik jika manajemen mereka dikelola secara efisien.\"Kami sangat optimistis melihat perkembangan PTDI, namun tadi saya ingatkan bahwa kinerja manajemen PTDI harus benar-benar efisien, harus benar-benar setingkat dengan praktik-praktik terbaik di dunia. Jadi, itu tuntutannya seperti itu,” kata Prabowo. (Sof/ANTARA)
Presiden Melantik Tiga Wakil Menteri Baru
Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo melantik tiga wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu.Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 M tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024.Berdasarkan surat yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kemensesneg Nanik Purwanti, tiga wakil menteri baru yang dilantik yakni:1. Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri2. Afrianyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan3. Raja Juli Anthony sebagai Wakil Menteri Agragria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional\"Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,\" tulis Keputusan Presiden yang dibacakan. (Ida/ANTARA)
Presiden Melantik Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri ATR Hadi Tjahjanto
Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu.Pelantikan Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 64P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019—2024 yang ditetapkan pada tanggal 15 Juni 2022.Zulkifli Hasan merupakan Ketua MPR periode 2014—2019, yang juga saat ini merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi.Sementara itu, Hadi Tjahjanto merupakan Panglima TNI periode 2017—2021. Ia ditunjuk sebagai Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Sofyan Djalil.Setelah pembacaan keppres, dilakukan pengambilan sumpah jabatan kepada masing-masing pejabat yang dilantik di hadapan Presiden Jokowi dan disaksikan rohaniwan.Setelah itu, upacara ditutup dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pemberian selamat kepada para pejabat yang dilantik. (Ida/ANTARA)
"Reshuffle" 2 Menteri dan 3 Wamen Melalui Pertimbangan Matang
Jakarta, FNN - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan perombakan atau reshuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu, meliputi dua menteri dan tiga wakil menteri, sudah melalui pertimbangan matang.\"Bukan hal yang tiba-tiba. Dengan pemikiran yang sudah cukup matang dan diskusi yang panjang, Presiden memang memerlukan semacam refreshing dari beberapa menteri dan wakil menteri. Ini dilakukan kenapa pada sekarang? Karena momentumnya dihitung paling pas saat ini,\" kata Pramono di Jakarta, Rabu.Pramono menyebutkan ada dua menteri dan tiga wakil menteri baru. Ia berharap kehadiran menteri dan wakil menteri baru akan memperkuat kabinet yang ada.Secara keseluruhan, menurut dia, sebenarnya dengan pengalaman Presiden yang sudah dua periode, sudah 8 tahun, Presiden cukup memahami persoalan yang ada, termasuk urusan minyak curah, urusan pangan, dan urusan energi.\"Hal itu yang menjadi prioritas. Maka, untuk itu kenapa kemudian ada penyegaran dalam tubuh kabinet,\" jelasnya.Pramono mengatakan bahwa perombakan kabinet untuk membuat kerja kabinet lebih lincah. Apalagi, persoalan pangan dan inflasi saat ini juga telah menjadi persoalan dunia sehingga perombakan diperlukan. (Ida/ANTARA)
Kemenkumham Meresmikan Layanan Apostille yang Berlaku di 121 Negara
Bandung, FNN - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI di Badung, Bali, Selasa, meresmikan layanan penerbitan Sertifikat Apostille sebagai bukti legalisasi 66 jenis dokumen yang diakui dan dianggap sah oleh otoritas di 121 negara.Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly saat acara peresmian menyampaikan layanan itu memberi kemudahan bagi warga yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri.\"Kemudahan satu langkah penerbitan Sertifikat Apostille yang dapat langsung digunakan di 121 negara pihak Konvensi Apostille, dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara menjadi lebih cepat dan efisien untuk menjawab kebutuhan masyarakat internasional yang interconnected pada era globalisasi,\" kata Yasonna dalam sambutannya.Legalisasi sebelum adanya layanan penerbitan Sertifikat Apostille, kata dia, membutuhkan waktu dan harus melalui prosedur birokrasi yang rumit dan panjang.Misalnya, secara umum, legalisasi dokumen Indonesia untuk keperluan di luar negeri harus melalui tiga tahapan utama, yaitu pengesahan dokumen oleh Direktorat Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, pengesahan lebih lanjut ke Kementerian Luar Negeri, dan pengesahan ke Kedutaan Besar negara yang dituju.Pengesahan itu menjadi kian rumit jika menyangkut dokumen hukum, seperti akta cerai, surat kuasa, atau surat lain yang terkait dengan kasus perdata.Namun, pengesahan atau legalisasi dokumen itu saat ini dapat menjadi lebih mudah dan cepat setelah ada penerbitan Sertifikat Apostille.Sertifikat Apostille menunjukkan keabsahan asal mula (origin) dokumen beserta tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen tertentu, di antaranya ijazah, akta lahir, akta cerai, surat kuasa, dan surat kematian.Keberadaan sertifikat itu, lanjut dia, merupakan tindak lanjut dari Konvensi Apostille yang disepakati oleh negara-negara dalam pertemuan The Hague Conference on Private International Law (HCCH) pada tanggal 5 Oktober 1961.Indonesia baru resmi bergabung dalam Konvensi Apostille pada tanggal 5 Oktober 2021 setelah Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2021. Regulasi itu menjadikan Indonesia sebagai bagian dari 121 negara yang tunduk pada Konvensi Apostille dan mengakui legalisasi dokumen menggunakan Sertifikat Apostille.Negara lain yang juga mengakui Sertifikat Apostille, antara lain, Argentina, Australia, Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, India, Italia, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Filipina, Korea Selatan, Arab Saudi, Spanyol, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat.\"Keberhasilan Indonesia mengakses Konvensi Apostille ini dapat menjadi langkah awal mengkaji manfaat-manfaat konvensi-konvensi lain di bawah naungan HCCH sebagai organisasi internasional yang menjadi melting pot (pertemuan, red.) dari sistem-sistem hukum yang berbeda,\" kata Yasonna.Dalam pertemuan yang sama, disebutkan oleh Direktur Jenderal AHU Kemenkumham Cahyo R. Muzhar bahwa layanan itu mulai diakses publik sejak 4 Juni 2022 untuk 66 jenis dokumen yang diterbitkan oleh 12 institusi.Dikatakan pula bahwa per 13 Juni 2022 ada 2.918 permohonan penerbitan Sertifikat Apostille yang diterima oleh Ditjen AHU Kemenkumham.\"Sebagian besar dokumen yang dimohonkan adalah dokumen notaris terkait dengan kegiatan bisnis, dokumen pendidikan seperti ijazah dan transkrip nilai, serta dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan akta pernikahan,\" kata Cahyo.Ditjen AHU Kemenkumham ke depan berencana menyediakan layanan itu dalam platform digital mengingat saat ini permohonan dan penerbitan sertifikat masih secara manual dengan datang langsung ke Kantor Ditjen AHU Kemenkumham RI.\"Ke depan, layanan Apostille manual ini akan ditingkatkan menjadi layanan Apostille secara elektronik atau e-Apostille,\" kata Cahyo. (Sof/ANTARA)