ALL CATEGORY

Pemaksaan Politik Dinasti Jokowi Telah Menghancurkan Demokrasi Rasional

Jakarta | FNN  - Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menilai krisis konstitusi yang terjadi saat ini akan membawa dampak serius pada kehidupan demokrasi ke depan.  Politik dinasti untuk melanggengkan orang dalam keluarga Presiden Joko Widodo potensial akan menghancurkan iklim demokrasi rasional di Indonesia. Hal itu terkait dengan Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini yang tengah disorot atas Putusan MK 90/PUU-XXI/2023 lantaran dinilai sarat dengan nepotisme. Presiden Joko Widodo disebut punya andil dalam putusan tersebut.  Ditambah lagi salah satu hakim konstitusi, Anwar Usman, mempunyai hubungan kerabat dengan Jokowi. Sehingga muncul penilaian putusan itu untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka sebagai kontestan dalam Pilpres 2024. Firman Noor mengungkapkan dampak mengerikan dari kondisi saat ini ketika dibiarkan berlarut adalah hancurnya demokrasi rasional. \"Ya hancurnya demokrasi rasional,\" tegas Firman Noor saat dihubungi pada Selasa (7/11/2023). Menurutnya, demokrasi dibangun berlandaskan rasionalitas, bukan ikatan kekeluargaan atau keturunan. \"Kalau seseorang secara rasional dari sisi pengalaman lebih banyak, kemampuan lebih baik, lebih teruji itu harus. Kalau dari anak kemarin sore simply (hanya karena) punya DNA yang sama dengan penguasa, itu demokrasi apa? Saya tidak mengerti itu,\" jelasnya. Menurut dia, yang terjadi di Indonesia adalah politik dinasti. Para elite hanya bekerja atas dasar kepentingan mereka sendiri, tanpa mempertimbangkan pilihan masyarakat banyak, tanpa mempertimbangkan kehidupan politik di masa depan. \"Yang terjadi saat ini adalah ada proses yang nir-partisipasi dalam penentuan pengkandidasian orang-orang yang berhak maju atau tidak. Penentunya di sini, sayangnya adalah ikatan keluarga. Porsi ikatan keluarga lebih besar, bukan pertimbangan yang lain-lain,\" pungkasnya. Sebelumnya, profesor Politik Islam Global asal Australia, Greg Barton mengatakan langkah Jokowi melakukan segala cara untuk meloloskan anaknya sebagai Cawapres sebagai tindakan yang terburu-buru.  \"Sayang sekali dia (Jokowi) mau campur tangan dalam urusan keluarga. Kalau bisa lebih sabar, pasti orang tidak keberatan kalau anaknya dikasih dan disiapkan untuk masa depan. Tapi, ini seolah terlalu terburu-buru,\" tegas Greg dalam podcast yang dipandu Akbar Faisal. Dia menilai, putusan MK beberapa waktu lalu itu banyak membuat orang kecewa. Kemudian, hal ini berdampak pada wajah demokrasi di Indonesia. “Dalam beberapa hal ada pemerosotan demokrasi di bawah pemerintahan Pak Jokowi,“ tuturnya. Kekuatan Penuh Sementara itu, Pengamat Politik Adi Prayitno mengatakan, meski ditinggal kawan lama, namun sikap Presiden Jokowi jelas. \"Bagi Jokowi pasti jalan terus. Semua sudah terjadi. Gibran sudah daftar ke KPU berdampingan dengan Prabowo Subianto. Bagi Jokowi tak ada lagi melihat ke belakang,\" kata Adi. Putra Jokowi, Gibran Rakabuming sudah maju sebagai Cawapresnya Prabowo Subianto. Sebagai orang yang berkuasa, tentu Jokowi akan mengarahkan semua sumber daya untuk memenangkan anaknya. \"Fokus ke depan menangkan Gibran dengan semua resource yang ada. Terutama yang konsisten di barisan Jokowi. Sementara yang beda sikap pasti ditinggalkan,\" jelas Adi.  Jokowi jalan terus, meski teman lama seperjuangan di PDIP meradang. Hubungan keluarga Jokowi dengan partai yang membesarkan, PDIP bagai api dalam sekam. \"Tidak ada yang mundur, tidak ada komunikasi. Tapin memang harus diakui bahwa saat ini Jokowi melawan pendukungnya sendiri yang selama ini pasang badan untuk membela Jokowi,\" tegas Adi lagi.  Menurut Adi, hubungan Jokowi dengan \'kawan lama\', sebut saja mantan Walikota Solo, FX Rudi, tokoh PDIP Solo, Seno Kusumoharjo, atau bahkan para petinggi PDIP tidak baik-baik saja. Dan, retaknya hubungan mereka tidak menguntungkan Jokowi. \"Secara persepsi tak menguntungkan Jokowi. Karena mereka meninggalkan Jokowi bukan hanya dengan luka hati, tapi dengan mengkritik habis Jokowi. Meski kini Jokowi mendapat kawan baru dari koalisi baru (Koalisi Indonesia Maju), namun Jokowi kehilangan orang-orang yang setia pasti  sangatlah merugikan,\" pungkasnya. (Sur)

Gibran Tidak Digolkarkan, Jokowi Memainkan Politik Drakula

Jakarta | FNN – Saat memberi sambutan pada HUT ke-59 Golkar, Presiden Jokowi menyinggung kondisi politik jelang Pemilu 2024. Jokowi menilai terlalu banyak drama dalam politik saat ini. Jokowi juga meminta agar semua pihak memiliki pandangan yang sama untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas. “Saat ini kita sudah masuk tahun politik tahun pemilu, dan saya ingin kita semua memiliki pandangan yang sama bahwa dalam demokrasi yang namanya kompetisi politik itu biasa itu biasa, wajar, keinginan untuk menang itu juga boleh-boleh saja itu juga wajar, bertanding untuk menang itu hal yang sangat wajar, tapi yang harus tetap kita tunjukkan adalah demokrasi yang berkualitas,\" kata Jokowi.Dari ulang tahun Golkar yang ke-59 tadi malam juga ada satu hal yang menarik bahwa ternyata Gibran belum dikuningkan oleh Golkar. Padahal, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, pernah mengatakan bahwa dirinya sudah ditelepon oleh Airlangga Hartarto bahwa Gibran akan dikuningkan. Apa yang sebetulnya terjadi? Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung dalam sebuah diskusi di kanal You Tube Rocky Gerung Ofiicial mengatakan bahwa ada istilah yang lebih dahsyat dari drakor (drama Korea), yaitu drakula (drama keluarga). Kita mau melihat bagaimana sebetulnya isi pikiran Jokowi. Jokowi menganggap bahwa banyak drama, tetapi drama yang paling berbahaya adalah yang dilakukan oleh keluarganya, yaitu drama keluarga (drakula). Drakula memang pengisap darah. “Jadi, kita mau lihat sebetulnya arah pikiran Jokowi. Tentu Jokowi merasa bahwa dia tetap di atas angin karena dia memegang banyak rahasia ketua partai. Apapun isinya, tetap Jokowi tahu permainan-permainan politik atau potensial korupsi atau potensial sprindik yang sudah pernah dia ucapkan bahwa dia memperoleh segala macam informasi intelijen,” ujar Rocky. “Tetapi, mengungkapkan itu tanpa ada tindakan artinya dia menyembunyikan kejahatan, yaitu kejahatan rezimnya,” ujar Rocky. Yang lebih menarik, lanjut Rocky, di hari ulang tahun Golkar tidak ada semacam prosesi untuk pelantikan Gibran, penguningan Gibran. Orang tentu bertanya apakah Airlangga tidak mau atau menolak Gibran digolkarkan?  Apakah tokoh-tokoh Golkar senior menolak? “Tidak mungkin menolak. Satu-satunya yang mungkin menahan pelantikan Gibran adalah bapaknya sendiri kan,” ujar Rocky. Logikanya, kata Rocky, kalau Jokowi sudah mengatakan golkarkan Gibran, pasti digolkarkan. Jadi, pada menit-menit terakhir mungkin Jokowi menganggap agar jangan dulu digolkarkan supaya bisa menunggu, misalnya, keputusan di Mahkamah Konstitusi, walaupun basa-basi. Tetapi, dalam pikiran Jokowi, dia belum sepenuhnya ingin menggolkarkan Gibran, supaya Gibran sah menjadi wakil presiden dari Golkar di koalisi Prabowo. Sebaliknya, lanjut Rocky, orang menduga bahwa berarti Jokowi masih ingin cawe-cawe dengan PDIP sehingga Gibran disuruh untuk tidak mundur dulu dari PDIP. Jadi, permainan catur semacam ini, langkah kuda-langkah kuda semacam ini dengan mudah kita baca, karena kita tahu bahwa ini drama keluarga alias drakula. Rocky menduga Jokowi sengaja mempertahankan Gibran karena status Gibran sendiri di PDIP tidak resmi dipecat, hanya disebut sudah berhenti, sudah tidak jadi anggota PDIP. Tetapi, hitam di atas putih pemecatan Gibran tidak ada dan artinya sewaktu-waktu bisa dipulihkan kembali statusnya sebagai kader PDIP. “Pasti, itu bisa dipulihkan. Artinya, ada yang orang sebut koloni kelima dari PDIP. Ada koloni kelima yang sedang beroperasi yang juga pasti disuruh oleh Jokowi untuk mengintai jangan-jangan sebetulnya PDIP masih potensi untuk dikendalan oleh Jokowi,” ungkap Rocky dalam diskusi bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu. Memang, kata Rocky, Megawati mengirim sinyal permusuhan, tetapi PDIP sebagai partai juga tergantung akses-akses strategisnya secara ekonomi dan secara politik pada Jokowi. Itu yang mungkin kita lihat sebagai tondo-tondo kenapa Mbak Puan tidak secara tegas mengucapkan sesuatu yang sifatnya teguran partai pada Jokowi. Dia hanya menyindir-nyindir. Demikian juga Hasto kira-kira. Jadi, Rocky membaca bahwa di dalam PDIP sendiri tetap ada faksionalisasi yang belum seutuhnya menganggap bahwa Jokowi sudah selesai. Tetap ada tokoh-tokoh yang menganggap agar kita main-main sedikit lagi, siapa tahu Jokowi berbalik arah meninggalkan Prabowo dan memindahkan Gibran ke PDIP. Kalau Gibran dipindahin ke PDIP, Jokowi akan merasa sama saja, karena dia masih punya koloni kelima, masih bisa punya akses untuk mengetahui isi partainya di situ, dan membaca ketegangan politik di dalam koalisi Prabowo. “Jadi Jokowi betul-betul memainkan politik drakula,” ujar Rocky.(ida)

Syaikh Al-Qardhawi: Perang Melawan Israel, bukan Perang Akidah Islam dan Yahudi

Perang melawan zionis Israel bukanlah perang akidah antara Yahudi dan Islam. \"Jika kita memerangi Yahudi karena akidah maka konsekuensinya kita pun akan memerangi Nasrani juga,\" ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul \" al-Quds: Qâdhiyyah Kulli Muslim\" yang dalam edisi Indonesia menjadi \"Palestina: Masalah Kita Bersama\" (Pustaka Al-Kautsar, 1999). Dalam soal akidah dan syariah, Al-Qardhawi mengingatkan agama Yahudi lebih dekat dengan orang Islam daripada Nasrani. \"Agama Yahudi lebih dekat ke agama Ibrahim, baik dalam hal akidah maupun syariah,\" katanya. Agama Yahudi telah mengikuti sunah Ibrahim, dia mencontohkan, yaitu menyunati anak-anak mereka sebagaimana kaum Muslimin. Sedangkan Nasrani tidak melaksanakan hal tersebut. Al-Qardhawi menambahkan, Yahudi telah mensyaratkan penyembelihan sebagai tanda halal bagi hewan-hewan dan burung-burung seperti yang dilakukan oleh orang Muslim, sedangkan orang Masehi tidak mensyaratkan hal tersebut, karena Paulus mengatakan bahwa segala sesuatu itu suci bagi orang-orang yang suci.  Selanjutnya, Yahudi mengharamkan babi sebagaimana kaum Muslimin mengharamkannya. Sedangkan Nasrani menghalalkannya. Yahudi mengharamkan patung-patung, sedangkan Nasrani tidak. \"Jadi jika kita memerangi Yahudi karena akidah maka konsekuensinya kita pun akan memerangi Nasrani Masehi juga,\" tandasnya. Lepas dari itu, jejak hubungan Islam-Yahudi sangat buruk sejak dulu kala.  Pada mulanya, Nabi Muhammad SAW menaruh harapan besar pada orang-orang Yahudi sebagai pendukung bagi agama yang sedang beliau dakwahkan. Beliau menganggap mereka memiliki basis keyakinan yang bersumber pada ajaran yang sejalan dengan agama yang beliau bawa. Interaksi Nabi Muhammad SAW dengan kaum muslim di satu pihak, dengan pihak Yahudi di pihak lain kemudian menjadi intens, dan wahyu pun turun memberikan berbagai tanggapan, mengkritik dan pada akhirnya bahkan mengecam tindakan-tindakan mereka yang ternyata tidak seperti yang diharapkan, yakni justru menjadi penentang utama bagi risalah yang dibawa Nabi SAW.  Beberapa riwayat menyebutkan bagaiamana misalnya orang-orang Yahudi melakukan konspirasi dengan kaum musyrik Makkah untuk menentang Nabi SAW dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan atau bahkan menyulutkan api pertikaian. Pada kesempatan lain juga diriwayatkan sejumlah ayat Al-Qur\'an diturunkan dalam rangka merespons secara langsung sikap-sikap negatif orang Yahudi terhadap umat Islam dan Nabi Muhammad SAW. Misalnya riwayat asbab nuzul [sebab turun] ayat QS Al-Baqarah : 80-98, QS al-Isra\' : 85 dan QS. Al-Kahfi : 83.  Konflik Politik Dalam catatan modern, konflik berkepanjangan antara bangsa Palestina dengan negara Zionis Israel terjadi sejak pembagian wilayah Palestina oleh PBB pada tahun 1947 mengikuti Deklarasi Balfour 1917. Pasca Deklarasi Balfour, Inggris memfasilitasi imigrasi ratusan ribu kaum Yahudi ke wilayah Palestina, termasuk memberikan bantuan militer bagi kaum Yahudi saat terjadi perlawanan rakyat Palestina pada 1939. Setelah negara Zionis Israel berdiri pada 1948, konflik berdarah pun secara asimetris dan terstruktur dilakukan kaum Zionis kepada bangsa Palestina hingga hari ini. Merujuk pada catatan di atas, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa konflik yang terjadi antara bangsa Palestina dan Israel bukanlah konflik agama antara Islam dan Yahudi. Melainkan konflik politik di mana banyak umat Yahudi yang juga ikut menentang Zionisme Israel. “Itu saya kira pandangan yang harus kita berikan garis tebal bahwa ini adalah peperangan dan konflik politik yang berkaitan dengan perebutan wilayah kekuasaan antara bangsa Palestina dan bangsa Israel tetapi tentu dalam posisi di mana masyarakat internasional menyebut Israel melakukan okupasi atau agresi terhadap wilayah bangsa Palestina,” ungkapnya. DH

KPK Memanggil Basuki Tjahaja Purnama sebagai Saksi Perkara LNG

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa,  memanggil Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan \'liquefied natural gas\' (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2021.\"Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai informasi apa saja yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.Sebelumnya, KPK pada Selasa (19/9) mengumumkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (GKK alias KA) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina pada 2011—2021.Perkara dugaan korupsi tersebut diduga berawal sekitar 2012, saat itu PT Pertamina memiliki rencana untuk mengadakan LNG sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia.Perkiraan defisit gas akan terjadi di Indonesia dalam kurun waktu 2009-2040 sehingga perlu pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Persero, industri pupuk, dan industri petrokimia lainnya di Indonesia.Karen yang diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero Periode 2009-2014 kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerja sama dengan beberapa produsen dan pemasok LNG di luar negeri, di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.Karen kemudian secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian dengan CCL tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan kepada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup rapat umum pemegang saham (RUPS), dalam hal ini pemerintah, tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.Buntut keputusan tersebut, kargo LNG milik PT Pertamina Persero yang dibeli dari perusahaan CCL menjadi tidak terserap di pasar domestik yang berakibat kargo LNG menjadi kelebihan pasokan dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia.Kondisi kelebihan pasokan tersebut kemudian harus dijual dengan kondisi merugi di pasar internasional oleh PT Pertamina Persero.Perbuatan KA atau Galaila Karen Kardinah menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar 140 juta dolar AS atau sekitar Rp2,1 triliun.Atas perbuatannya, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ida/ANTARA)

KPK Siap Membuktikan Penetapan Status Tersangka SYL Sesuai Prosedur

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membuktikan bahwa penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah sesuai dengan dalam sidang praperadilan yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.\"Hari ini agenda pembacaan jawaban dari tim biro hukum KPK. Kami jelaskan bahwa seluruh proses penyidikan, termasuk penetapan tersangka telah sesuai ketentuan undang-undang maupun hukum acara pidana dan SOP di KPK,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.Ali mengatakan tim biro hukum KPK juga akan memberikan keterangan disertai uraian alat bukti terkait penetapan tersangka tersebut.\"Dari jawaban yang sudah kami persiapkan dengan matang tersebut sudah seharusnya nanti hakim yang mengadilinya memutus menolak permohonan dimaksud,\" ujarnya.Terpisah, Kuasa Hukum SYL Dodi Abdul Kadir mengatakan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh KPK melanggar ketentuan Pasal 1 ayat 2 KUHAP, UU KPK, Perkom 7/20 dan Putusan MK 21/2014.\"Berdasarkan hukum, dasar teori, fakta, dan argumentasi, SYL telah dinyatakan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK tanpa menggunakan bukti-bukti yang diperoleh dari proses penyidikan serta tanpa memeriksa calon tersangka sebagai saksi pada proses penyidikan yang sama,\" ujar Dodi.Oleh karena itu, lanjut Dodi, cukup beralasan SYL memohon kepada Hakim Tunggal Alimin Ribut Sujono untuk mengabulkan permohonan praperadilan.KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024.Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023.SYL menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS.Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulan-nya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.KPK mengatakan bahwa uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar. Meski demikian tim penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap jumlah pastinya.SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Sedangkan tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(ida/ANTARA)  

Presiden Menegaskan bahwa Dukungan RI Terhadap Palestina Tidak Akan Surut

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Jakarta, Selasa, menegaskan dukungan Indonesia terhadap Palestina tidak akan pernah surut.\"Tetap dukungan kita terhadap Palestina tidak akan surut,\" ujar Presiden di Jakarta, Selasa.Jokowi pada kesempatan itu mengingatkan tentang dampak perang antara Ukraina dan Rusia, termasuk perang di Palestina yang berdampak pada banyak negara di dunia.Ia menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.Dia  memuji Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Sidang Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat akhir Oktober 2023 yang menyuarakan secara lantang sikap Indonesia terkait Palestina.\"Coba bapak/ibu lihat Menteri Luar Negeri Bu Retno di Dewan Keamanan PBB paling lantang, paling keras, dan paling menentang,\" ujarnya.Jokowi mengaku sempat heran dengan sikap keras yang ditunjukkan Menlu Retno dalam forum itu.\"Saya juga heran Bu Menlu kita ini orangnya halus, tapi kok di Dewan Keamanan galak banget,\" kata Jokowi.Sementara itu Ketua Umum Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Chriswanto Santoso dalam sambutannya menyampaikan pihaknya sangat bangga dengan sikap pemerintah mendukung perjuangan bangsa Palestina.\"Pertama pernyataan Presiden untuk terus membantu Palestina. Juga yang kami sangat bangga sikap Menlu di Sidang DK PBB yang menyuarakan dengan keras,\" kata Chriswanto.Dia menyampaikan dukungan LDII atas solusi damai Palestina dan penghentian kekerasan di Gaza.Menurutnya, Indonesia sebagai bangsa yang pernah dijajah cukup lama dan pernah merasakan penderitaan, patut mendukung perjuangan rakyat Palestina.\"Ini bukan urusan masalah agama tapi urusan kemanusiaan,\" kata Chriswanto.(ida/ANTARA)

Gibran Mengelak Disebut Sudah Masuk Partai Golkar

Solo, FNN - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengelak disebut sudah resmi masuk ke Partai Golkar.\"Enggak itu, enggak ada pembicaraan seperti itu,\" kata bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini saat dikonfirmasi di Solo, Jawa Tengah, Selasa.Gibran juga mengaku tidak jadi datang ke acara HUT Partai Golkar di Jakarta, Senin (6/11) sore.\"Saya ke acara TKN (Tim Kampanye Nasional) bagi tugas nggih,\" katanya.Disinggung mengenai statusnya di PDI Perjuangan, Gibran enggan menjawab secara detail.\"Sudah dijawab Mbak Puan, Pak Hasto, dan Pak Komarudin,\" katanya.Ia juga menanggapi pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo yang tidak lagi berharap agar Gibran mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.\"Ya, itu silakan dari Pak Rudy kalau seperti itu,\" katanya.Sebelumnya, Rudy mengatakan bahwa sudah tutup buku soal KTA Gibran Rakabuming Raka sebagai kader partai dengan logo banteng moncong putih tersebut.\"Sudah tutup buku. Persoalan tersebut sudah tutup buku,\" katanya.Mengenai pengembalian KTA, menurut dia, merupakan kesadaran pribadi. Meski begitu, pihaknya enggan memaksa agar yang bersangkutan mengembalikan KTA.\"Hingga saat ini KTA belum dikembalikan. Akan tetapi, dikembalikan atau tidak silakan. Pokoknya sudah tidak jadi masalah. Mas Gibran sudah sah tidak menjadi bagian dari PDI Perjuangan lagi sejak menjadi bacawapres untuk koalisi partai lain,\" katanya.(ida/ANTARA)

SPBE Kunci Ppercepat Kemajuan Bangsa

Jakarta, FNN - Praktisi teknologi Ainun Najib mengatakan digitalisasi pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) akan berdampak besar pada kemajuan bangsa.\"SPBE itu kunci buat kemajuan Indonesia ke depannya. Apalagi, kalau bicara Indonesia Emas 2045 itu sudah wajib SPBE atau e-govt yang makin terpadu,\" kata Ainun dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.Menurut data scientist (ilmuwan) kelahiran Gresik yang berkarier di Singapura ini, SPBE yang diwadahi lewat sebuah GovTech nantinya sudah sesuai dan berada pada jalur yang tepat.Ainun Najib berpendapat SPBE yang sedang dijalankan pemerintah Indonesia telah berada pada jalur yang benar untuk terus menciptakan pelayanan publik yang makin berkualitas.\"Sekarang kita jadi terbuka jalannya, jadi cerah sekali dengan adanya Rancangan Peraturan Presiden tentang GovTech ini. Teknologi digital ini kuncinya di talenta, dan talenta itu realitanya memang harus bisa kompetitif, atraktif, bahkan dengan swasta. Dalam hal ini, kita butuh GovTech,\" ujarnya.Ditegaskan bahwa keberadaan GovTech sangat dibutuhkan sebagaimana di banyak negara dengan digitalisasi terdepan.Ainun lantas menjelaskan hal penting dalam pengembangan SPBE adalah harus user-centric (berpusat pada pengguna) atau platform yang berbasis pada kebutuhan warga. Pelayanan publik yang dijalankan oleh birokrasi harus memiliki sistem yang saling terintegrasi sehingga memudahkan masyarakat.\"Kalau jadi user-centric diimplementasi oleh GovTech yang terpadu terpusat. Satu saja sistemnya tidak harus aplikasi, mungkin dengan open API dan standardisasi interoperabilitas antarsistem, kemudian itu mengintegrasikan,\" jelas Ainun.Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang memimpin langsung diskusi soal SPBE dengan para praktisi teknologi menyebut digitalisasi sebagai \"jalan tol\" pelayanan publik. Digitalisasi akan mempercepat dan mengintegrasikan berbagai pelayanan.\"Masukan dari teman-teman praktisi dan ahli digital makin mendetailkan arah percepatan transformasi digital pelayanan publik,\" ucap Anas.Ainun Najib sendiri adalah diaspora Indonesia yang berkarier lama di Singapura. Ia pernah diundang khusus oleh Presiden RI Joko Widodo untuk membicarakan soal digitalisasi dan teknologi.Ainun disebut sebagai salah satu talenta Indonesia yang sukses berkarier di luar negeri.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjadi salah satu koordinator kebijakan SPBE nasional.(ida/ANTARA)

Empat Mantan Napi Korupsi Masuk DCT DPRD Banten

Serang, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan sebanyak 1.333 calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten ke dalam daftar calon tetap (DCT) empat diantaranya merupakan mantan narapidana korupsi.   Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan di Serang, Banten, Senin, mengatakan, dari 1.333 caleg tujuh diantaranya merupakan caleg mantan terpidana dan empat diantaranya merupakan mantan narapidana korupsi. Ia mengatakan, tujuh caleg mantan terpidana tersebut mantan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. “Secara keterpenuhan persyaratan mereka telah memenuhi persyaratan yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan,” katanya. Mohamad Ihsan menyebutkan, dari tujuh caleg mantan terpidana tersebut, empat diantaranya merupakan mantan terpidana korupsi dan tiga mantan terpidana umum.  Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPU Banten, mantan terpidana korupsi yang masuk dalam DCT yakni, Desy Yusandi merupakan caleg Golkar yang terjerat kasus korupsi bersama Tubagus Chaeri Wardana alias TCW. Perkaranya tercatat di Putusan PN SERANG Nomor 43/Pid. Sus-TPK/2016/PN Srg. Korupsi yang dilakukan adalah pembangunan puskesmas Tangerang Selatan 2011-2012. Selanjutnya, Agus Mulyadi dari Partai Golkar Dapil Banten 11 tercatat di kasasi Putusan No.1214 K/Pid.Sus/2012. Ia adalah mantan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Banten. Ia didakwa bersalah dalam kasus pengadaan tanah Kawasan Pengembangan Pertanian Terpadu yang merugikan negara Rp 54,6 miliar. Ia didakwa bersama Maman Suarta yang merupakan Kepala Bagian Perlengkapan sekaligus PPTK. Serta Aries Halawani merupakan caleg NasDem yang tercantum dalam perkara No.2405 K/Pid.Sus/2010. Perkara Aries terjadi pada 2008 terkait lelang kegiatan peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat pada Sekretariat DPRD DKI Jakarta.  Saat itu Aries menjabat sebagai Ketua Panitia Barang dan Jasa Konsultasi Unit Sekretariat DPRD yang sekaligus menjadi pejabat pembuat komitmen. Dan Jhony husban merupakan caleg PBB Dapil Banten 12 berdasarkan putusan PN SERANG Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Srg pada Tanggal 14 April 2016. Ia adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen dan terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Trestle Kubangsari Pemerintah Kota Cilegon, Tahun Anggaran 2010.(ida/ANTARA)

Jelang Pembacaan Putusan Kode Etik, PSI Percaya Integritas MKMK

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni mengatakan partainya mempercayai integritas Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)  dan bakal menerima apa pun putusannya.​​​​​​​ \"PSI mempercayai integritas MKMK. Apa pun hasilnya harus diterima semua pihak,\" kata Raja Juli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menanggapi akan dibacakannya putusan MKMK terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya.Menurutnya, demokrasi itu dibangun di atas landasan konstitusi, dan juga rasa saling percaya terhadap institusi demokrasi seperti MKMK.  Namun, ia mengatakan bahwa putusan MK (soal batas umur capres dan cawapres) sudah bersifat final.  \"Secara konstitusional, putusan MK adalah bersifat final dan mengikat. Soal puas-tidak puas itu soal rasa yang subjektif,\" ujarnya.  Begitu juga, lanjutnya, putusan MKMK harus diterima semua pihak, dengan landasan percaya MKMK adalah institusi demokratis yang diisi oleh tokoh-tokoh berintegritas.  Ia mengatakan kepercayaan kepada MK harus diberikan secara penuh. Ia mengingatkan untuk tidak mendelegitimasi institusi demokrasi.  \"Trust ini penting. Jangan sampai hanya karena kepentingan politik yang subjektif, lalu beramai-ramai mendelegitimasi dan mendemoralisasi institusi demokratis seperti MK dan MKMK,\" ujarnya.  MKMK akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa petang.  \"Betul, pukul 16.00 WIB,\" kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono di Jakarta, Selasa.  MKMK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 21 laporan yang masuk. Pemeriksaan kepada pelapor dimulai dengan rapat dengan agenda klarifikasi pada hari Kamis (26/10) dan berakhir dengan sidang terbuka pada hari Jumat (3/11).  Di sisi lain, pemeriksaan terhadap terlapor juga telah dirampungkan. Secara beruntun sejak Selasa (31/10) hingga Jumat (3/11) MKMK melakukan sidang tertutup kepada sembilan hakim konstitusi yang dilaporkan.(ida/ANTARA)