ALL CATEGORY

Drone Akan Digunakan TNI untuk Pengamanan dan Pemantauan G20

Jakarta, FNN - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan drone atau pesawat nir-awak untuk melakukan pengamanan dan pemantauan rute dalam pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November di Bali.\"Kita nanti punya mata di udara. Jadi, sepanjang acara itu kita punya mata di udara, karena kita juga tidak ingin bergantung pada informasi dari lapangan saja, tetapi juga dari udara. Ini kemampuan yang belum pernah digelar sebelumnya, tapi sekarang ini kami gelar,\" kata Andika dalam Konferensi Pers #G20Updates, dipantau dari kanal YouTube Kemkominfo TV, di Jakarta, Kamis.Panglima TNI ini menjelaskan bahwa penggunaan drone tidak hanya terbatas dalam upaya pencegahan gangguan-gangguan keamanan. Pihaknya juga akan menggunakan drone untuk memantau rute perjalanan dari masing-masing delegasi, khususnya kepala negara.\"Misalnya, rute kedatangan kepala negara dari 25 hotel yang berbeda ke Apurva Kempinski (lokasi utama KTT G20). Kalau ada rute yang tiba-tiba macet, itu kita bisa langsung tahu,\" ujar Andika.Dengan pemantauan menggunakan drone, pihak TNI dapat memetakan rute dan mengarahkan pihak-pihak terkait untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari terjadinya kemacetan. \"Misalkan, Plan A, rute kepala negara C ke Kempinski itu macet, coba masuk ke rute cadangan,\" ucap Andika.Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan membantu persiapan KTT G20 dengan memberikan beragam informasi kepada pihak TNI. Hal ini penting untuk menghindari ancaman-ancaman yang sebelumnya tidak terduga. \"Sekecil apa pun informasi yang mungkin ada hubungannya dengan keamanan. Ini pasti akan berguna bagi kami untuk kami antisipasi,\" tutur Andika. \"Akan sangat berguna supaya kita bisa menggelar acara Presidensi/Keketuaan G20 ini dengan lancar,\" ucap Andika melanjutkan.Ia mengatakan bahwa TNI akan berusaha sekuat tenaga untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin, karena suksesnya acara KTT G20 ini akan membawa kepercayaan masyarakat internasional, khususnya negara-negara dengan ekonomi terbesar, terhadap Indonesia.Indonesia mengemban kepercayaan Presidensi G20 pada 2022, dan mengangkat tema \"Recover Together, Recover Stronger\". G20 merupakan forum global yang beranggotakan 19 negara dan satu kawasan dengan kontribusi 80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dunia, 75 persen perdagangan internasional, dan 60 persen populasi dunia. (Ida/ANTARA)

Memilih Menjadi Manusia Gagal

Oleh Ady Amar - Kolumnis  JIKA anda manusia biasa, seperti manusia pada umumnya, maka disebut sebagai manusia gagal mestinya malu. Bahkan jika pun marah sampai mencak-mencak segala, itu pun wajar. Tapi mau percaya atau tidak, ada individu atau kelompok manusia tertentu, yang justru memilih sebagai manusia gagal. Tapi meski memilih sebagai manusia gagal, ia tetap tak sudi disebut sebagai manusia gagal. Disebut sebagai manusia gagal, itu lebih pada mereka yang memilih tidak menggunakan otaknya dengan sempurna. Sehingga tidak mampu menyimpulkan yang baik dan buruk. Tidak mampu membedakan antara yang nyata dan tersembunyi. Bahkan tidak mampu mencium antara aroma harum dan busuk sekalipun. Layak diserupakan lalat hijau yang menari-nari di tong sampah tanpa rasa jengah. Jenis manusia yang memilih menjadi manusia gagal, pastilah sulit bisa beradaptasi dengan manusia pada umumnya, yang bertebaran saling bersapa dengan nalar sempurna. Jenis manusia gagal menjadi manusia ini lebih memilih bergerombol dengan kelompoknya, yang sebenaranya tidak banyak jumlahnya. Tapi konsen menyuarakan hal tidak sebenarnya. Menjadi manusia gagal seperti sudah jadi passion pilihannya. Jadi peluang pekerjaan. Bahkan jadi mata pencarian. Hanya di rezim ini memilih menjadi manusia gagal dipelihara--tentu bukan dipelihara negara seperti bunyi pasal 34 (ayat 1) UUD 45--tapi lebih dimanfaatkan sebagai pendengung tanpa perlu menggunakan otaknya, meski cuma sedikit. Bisa diserupakan robot yang digerakkan oleh kekuatan di luar dirinya. Menghadirkan manusia gagal menjadi manusia, itu hanya ditujukan untuk Anies Baswedan. Anies sebagai obyek yang terus dibicarakan dengan tidak sebenarnya. Anies jadi obyek persekusi, bahkan dengan fitnah segala. Hal tidak sebenarnya yang dilakukan Anies dipaksa seolah itu dilakukannya--kasus Formula E bisa jadi contoh bagaimana Anies terus dibayang-bayangi untuk dipenjarakan.  Maka, Anies jadi sasaran dirusak personalnya. Bahkan itu  dimulai jauh hari, saat Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI Jakarta (2017) mengalahkan petahana Ahok-Djarot. Tidak henti-henti Anies digempur dengan tidak ada benarnya oleh mereka yang memilih menjadi manusia gagal. Bisa dari perorangan, tapi ada juga dari anggota partai tertentu, yang memilih Anies sebagai obyek, meski kebijakan yang dibuat tidak sampai mampu diganjal, tapi terus dibicarakan seakan proyek gagal--sumur resapan air yang dibangun Anies untuk mengurangi dampak banjir dinyinyiri tak sepatutnya. Perjalanan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta, itu sarat dengan persekusi tiada henti. Lima tahun penuh persekusi, setidaknya dari anggota dua Fraksi di DPRD DKI Jakarta, PDIP dan PSI, yang coba mengganjal kebijakan yang dibuat Anies dan Pemprov DKI Jakarta. Meski Anies Baswedan sudah menyudahi jabatannya selaku kepala daerah (16 Oktober), tetap tidak menyurutkan gairah mengakhiri persekusi, bahkan makin menjadi-jadi. Apalagi pasca Partai NasDem (3 Oktober)-- sebelum Anies Baswedan purna tugas--mendeklarasikannya sebagai capres. Gairah dari manusia yang memilih jadi manusia gagal, makin bergairah untuk tidak menyudahi mempersekusi Anies, dengan caranya masing-masing. Ada yang memilih obyek menyematkan Anies sebagai \"bapak politik identitas\". Itu seperti jadi senjata yang ditembakkan terus-menerus, meski mendapat penolakan manusia pada umumnya, yang masih memiliki otak sempurna. Misal, sehari setelah Anies purna tugas (16 Oktober), lewat Twitter mereka perlu men-Twit, Syukur Alhamdulillah, Jakarta bebas dari politik identitas mulai hari ini. Jakarta bebas dari cengkeraman Firaun yang gagal... (Guntur Romli/@GunRomli).  Ada pula Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, yang lagaknya seperti memilih menjadi manusia gagal. Lewat Twitternya, meski tersirat, ia berharap pada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang baru, Heru Budi Hartono, untuk membenahi Jakarta. Bagini bunyi Twitnya. Setelah sampai di Balai Kota @DKIJakarta dan menyapa para ASN serta warga yang mengucapkan Selamat, Pak Heru langsung Gaspoll mengajak saya dan jajaran asisten untuk rapat sambil makan siang bersama. Permasalahan di Jakarta harus diselesaikan dari hulu sampai hilir. Prasetyo seolah perlu sampaikan pesan, bahwa pembangunan di Jakarta dibawah Anies Baswedan \"tidak beres\". Dan meminta Pj Gubernur Heru Budi Hartono, untuk membereskan dari hulu sampai hilir. Prasetyo mencoba menularkan \"virus\" tidak saja pada warga Jakarta, tapi bahkan se-nusantara, untuk mempersepsikan Anies seperti manusia yang telah memilih menjadi manusia gagal. Absurd. Memilih menjadi manusia gagal bisa disebut sebuah proyek dengan memakai jasa manusia, yang diprogram khusus guna menyerang Anies Baswedan. Proyek yang tampaknya tak akan berhenti, sampai memastikan Anies gagal dicapreskan. Maka, intensitas penyerangan akan dibuat makin dahsyat, guna mengubah mindset publik dalam melihat warisan karya Anies yang fenomenal, itu sebagai karya gagal. Jika mungkin, apa yang sudah dihasilkan Anies \"dirusak\" hingga tak berbekas. Sebuah kecenderungan jahat bisa saja terjadi. Dan, memilih menjadi manusia gagal, sepertinya siap untuk mengerjakan itu semua. Kita lihat saja nanti, dan bagaimana perlawanan akal sehat memastikan itu semua. Oh ya, apakah manusia yang memilih menjadi manusia gagal, ini bisa diserupakan dengan buzzer atau influencer. Bisa juga jika ingin diserupakan demikian. Karena sama-sama punya daya rusak yang kuat untuk Anies Baswedan. Hanya saja \"memilih\" menjadi manusia gagal, pelakunya dibuat menjadi lebih luas. Mereka pun tidak harus dibayar dengan  uang, tapi jabatan yang diduduki dibuat aman, bahkan jika aktif mempersekusi Anies, bisa dipromosikan pada jabatan yang lebih tinggi. Tidaklah perlu heran jika ada anggota komisaris BUMN yang juga nyambi memilih menyerang Anies Baswedan. Rusak! (*)

Aktualisasi Resolusi Jihad Masa Kini

Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 222 tentang Presidential Threshold 20% telah menyimpang dari konstitusi. Begitu pula penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk masa dua tahun. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta DI mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 ialah seruan KH Hasyim Asy’ari kepada para ulama dan santri pondok pesantren di berbagai penjuru Indonesia untuk membulatkan tekad melakukan jihad membela tanah air melawan penjajah yang berpuncak pada pertempuran 10 November 1945 di Kota Surabaya. Munculnya resolusi jihad tidak dapat dipisahkan dari peristiwa-peristiwa sejarah sebelumnya. Setelah kemenangan Tentara Sekutu atas Jepang yang ditandai dengan menyerahnya Jepang tanpa syarat pada 14 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaan secara de facto pada tanggal 17 Agustus 1945. Hari berikutnya, Indonesia menetapkan Undang-Undang dan Pemerintahan Indonesia serta Lembaga Legislatif (PPKI), sehingga dinyatakan merdeka secara de jure. Pendaratan Netherlands Indies Civil Administration (NICA) di Indonesia memicu kemarahan rakyat Indonesia yang tak rela untuk dijajah kembali oleh Belanda. Saat itu Indonesia tengah mempertahankan kemerdekaan dari tekanan penjajah. Beragam upaya dan provokasi dilakukan dalam menggoyahkan kemerdekaan Indonesia. Kondisi yang kian memanas mendorong Presiden Soekarno untuk berkonsultasi kepada KH Hasyim Asy’ari yang mempunyai pengaruh di hadapan para ulama. Melalui utusannya, Presiden Soekarno menanyakan hukum mempertahankan kemerdekaan. KH Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa umat Islam harus melakukan pembelaan terhadap tanah air dari ancaman asing. Pada tanggal 21-22 Oktober 1945 KH Hasyim Asy’ari berinsiatif melakukan rapat konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura di Bubutan, Surabaya. Lahirlah keputusan bernama Resolusi Jihad. Resolusi Jihad menyatakan perjuangan untuk merdeka adalah perang suci (jihad). Resolusi tersebut ditetapkan sebagai persiapan rakyat menolak pendudukan kembali Belanda yang tergabung dalam NICA. Pemerintah Republik Indonesia pun menyebarkan Resolusi Jihad melalui surat kabar pada 26 Oktober 1945. Berikut isi teks asli fatwa resolusi. Bismillahirrochmanir Rochim Resoloesi: Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja. Mendengar: Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA. Menimbang: a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam. b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam. Mengingat: 1. Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem. 2. Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia. 3. Bahwa pertempoeran2 itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja. 4. Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet. Memoetoeskan: 1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja. 2. Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam. Soerabaja, 22 Oktober 1945 Resolusi Jihad dikukuhkan dalam Muktamar XVI NU di Purwokerto pada tanggal 26-29 Maret 1946 yang menegaskan sikap NU dalam membela kemerdekaan Indonesia sebagai berikut. Resolusi Jihad NU 1. Kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 harus dipertahankan.2. Pemerintah RI sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah harus dipertahankan dengan harta maupun jiwa. 3. Musuh-musuh Indonesia, khususnya orang-orang Belanda yang kembali ke Indonesia dengan menumpang pasukan Sekutu (Inggris), sangat mungkin ingin menjajah kembali bangsa Indonesia setelah Jepang ditaklukkan. 4. Umat Islam, khususnya warga NU, harus siap bertempur melawan Belanda dan sekutu mereka yang berusaha untuk menguasai Indonesia kembali. 5. Kewajiban jihad merupakan keharusan bagi setiap Muslim yang tinggal dalam radius 94 kilometer (sama jaraknya dengan qashar, di mana meringkas shalat boleh ditunaikan oleh Muslim santri). 6. Mereka yang berada di luar radius itu mempunyai tanggung jawab mendukung saudara-saudara Muslim mereka yang tengah berjuang dalam radius tersebut. Presiden Joko Widodo menetapkan Resolusi Jihad sebagai tonggak Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 guna mendorong semangat santri untuk mempertahankan kemerdekaan. Dalam perspektif Islam jihad fi sabilillah merupakan pengejawantahan iman, sebagaimana difirmankan Allah SWT dalam Al-Quran, Orang-orang mukmin ialah yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan tak pernah ragu, berjuang di jalan Allah dengan harta dan nyawa. Mereka itulah orang-orang yang tulus hati. (QS Al-Hujurat/49:15) Mukmin berpredikat sebagai umat terbaik, mengemban amanat menunaikan tugas amar makruf nahi munkar di tengah umat manusia. Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk segenap manusia, menyuruh orang berbuat benar, dan melarang perbuatan mungkar, serta beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, niscaya baiklah bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, tetapi kebanyakan mereka orang fasik. (QS Ali Imran/3:110). Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang menyaksikan kemungkaran, hendaklah mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, tetapi itulah selemah-lemah iman”. (HR Muslim) Allah swt berpesan dalam Al-Quran, Katakanlah, “Kalau kamu mencintai Allah, ikutilah aku; Allah akan mencintai kamu dan mengampuni segala dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Ali Imran/3:31) Allah SWT menjelaskan karakter orang-orang munafik yang berlawanan secara diametral dengan orang-orang mukmin sebagai berikut. Kaum munafik, laki-laki dan perempuan, mempunyai saling pengertian satu dengan yang lain; mereka menganjurkan yang mungkar, dan melarang yang makruf; dan mereka menggenggam tangan. Mereka telah melupakan Allah, dan Dia pun melupakan mereka. Golongan orang munafik itulah orang-orang fasik. (QS At-Taubah/9:67) Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, saling menjadi pelindung satu sama lain. Mereka menganjurkan yang makruf, dan melarang yang mungkar, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, serta patuh kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah yang akan mendapat rahmat Allah. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS At-Taubah/91:71) Dalam konteks kekinian santri dipanggil untuk mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari rongrongan apa saja dan dari penjajahan siapa saja. Santri niscaya berjihad melawan korupsi, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta segala penyimpangan dari pandangan hidup bangsa Indonesia Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan empat kali, yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002 telah menyimpang dari jiwa UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945, dan dari nilai-nilai Pancasila. Pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat dengan system one man one vote (satu orang satu suara) menyimpang dari sila keempat Pancasila: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 222 tentang Presidential Threshold 20% telah menyimpang dari konstitusi. Begitu pula penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk masa dua tahun. Menjadi tanggung jawab bersama untuk mengembalikan UUD NRI 1945 pada relnya. Masih ada dan cukup waktu untuk menyelenggarakan pemilihan Kepala-kepala Daerah sebelum perhelatan akbar nasional Pemilihan Presiden 2024! Allah SWT berpesan dalam Al-Quran, Katakanlah, “Bekerjalah demi kebaikan, Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman akan melihat pekerjaanmu, kemudian kamu dikembalikan kepada Yang Maha Tahu segala uang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS At-Taubah/9:105) Gajah mati meninggalkan gading; Harimau mati meninggalkan belang; Manusia mati meninggalkan jasa; Selamat Hari Santri Nasional. (*)

Jokowi Sudah Klarifikasi Soal Ijazah Palsu, Tapi Public Distrust Masih Tinggi

Jakarta, FNN - Upaya Presiden Jokowi untuk meyakinkan publik bahwa ijazahnya tidak palsu, terus dilakukan. Konferensi pers Rektor UGM dan pertemuan dengan teman teman SMA di Hotel Ambarukmo Jogjakarta, tak lantas membuat masyarakat percaya begitu saja. Masyarakat terus menuntut agar Jokowi menunjukkan semua ijazah dari SD hingga UGM. Ini fenomena yang aneh.  Demikian perbincangan dua wartawan senior FNN, Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record, Selasa (18/10/2022). Hersu panggilan akrab Hersubeno Arief menyatakan isu ijazah palsu ini mengganggu psikologis Jokowi, sampai dibuktikan dengan bertemu alumni. “Kelihatannya Pak Jokowi secara psikologis terganggu, dengan dia bertemu teman-temannya, bahas bareng-bareng, terus belakangan ini banyak sekalian yang membuat testimoni soal pengakuan ijazah pak Jokowi, saya ngerasa ini rupanya secara psikologis cukup menganggu pak Jokowi,” ujar Hersubeno. Kemudian, Hersu juga mempertanyakan ketika Rektor UGM telah mengumumkan, namun orang-orang tetap tidak percaya. “Kita melihat fenomena ini ya, betapa kacaunya sekarang public distruct terhadap pemerintahan itu luar biasa. Jadi semua yang disampaikan oleh pemerintah tidak dipercaya,” sambungnya. Selain itu, Agi juga menyampaikan bahwa public distruct itu disebabkan oleh kekacauaan administrasi. “Saya melihat ada ketidaktertiban admnistrasi di UGM,” tuturnya. Agi menyebut seperti perihal nama Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menandatangani ijazah tersebut. Ternyata adanya data yang tampak tidak sinkron dari UGM. Pasalnya, Prof. Achmad Sumitro Purwodipero disebut-sebut sebagai Dekan Fakultas Kehutanan yang menjabat selama tiga periode berturut-turut sejak tahun 1977 sampai dengan tahun 1988. Sementara itu, Jokowi sendiri lulus di tahun 1985 yang masih berada di rentang periode kepemimpinan Prof. Achmad Sumitro, tetapi yang menandatangani ijazahnya justru Prof. Soenardi Prawirohatmodjo. Buntut pertanyaan ini rupanya terdengar sampai ke dalam internal dan pihak redaksi yang menulis artikel mengenai Prof. Achmad Sumitro. Sebagai bentuk pelurusan masalah, pihak redaksi pun segera memberikan ralat demi menghentikan spekulasi yang tak berujung. “Hal inilah yang menyebabkan isu ini terus bergulir,” ungkap Agi. Namun demikian, Agi mengatakan sebenarnya yang dipermasalahkan adalah ijazah SD, SMP, maupun SMA bukan ijazah UGM. Apalagi beredar kabar bahwa pak Jokowi mengatakan kepada teman-temannya bahwa ijazah SDnya tidak diketahui letaknya. Lebih lanjut, Hersu menambahkan perihal pendaftaran pak Jokowi pada saat menjadi  Wali kota, Gubernur, dan Presiden. “Berarti menjadi pertanyaan juga, bagaimana pak Jokowi waktu mendaftarkan menjadi Wali kota, Gubernur, dan Presiden. Kan semua syarat-syarat diverifikasi oleh KPU,” jelas Hersu. Hersu menegaskan saat ini yang tidak percaya ijazah Jokowi palsu bukan hanya kelas bawah saja, “Saya mendapat kiriman dari mantan pejabat tinggi, jenderal, yang mendorong saya untuk menelusuri persoalaan ijazah ini,” pungkasnya. (Lia)

Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji Dicekal TV One, Ada Kekuatan Besar?

Jakarta, FNN – Pencekalan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan mantan Komisaris Jenderal Pol Susno Duadji dalam suatu acara di salah satu saluran TV swasta, TV One serta kasus penangkapan Advokat Alvin Lim menjadi dua topik utama yang sedang ramai dibicarakan publik.  Wartawan Senior Hersubeno Arief membahas dua topik ini dalam video berjudul \"Alvin Lim Ditangkap! Kamaruddin & Komjen Susno Duadji Dicekal TV One. Order Siapa?\" melalui kanal Youtube Hersubeno Point yang dirilis pada Rabu, 19 Oktober 2022.  Hersubeno mengawali pembahasan dengan penangkapan paksa Pengacara Alvin Lim tanpa surat penangkapan. Seperti yang diketahui, Alvin Lim seringkali mengunggah video yang membongkar data dari berbagai kasus melalui kanal Youtube-nya, Quotient TV. Hersubeno mengatakan dengan kasus seperti Alvin sudah dapat diduga dan pasti akan berurusan dengan hukum.  \"Siapapun yang sering menyimak channel youtube maupun pernyataan-pernyataan dari Alvin Lim itu sudah bisa menduga peristiwa semacam ini, cepat atau lambat itu akan terjadi. Alvin Lim ini pasti akan berurusan dengan hukum, tinggal kapan dan celah hukum apa yang digunakan untuk menangkap Alvin Lim ini,\" ujar Hersu melalui kanal Youtube Hersubeno Point pada Rabu (19/10).  Menurut Hersubeno, penahanan Alvin di tengah proses kasasi di Mahkamah Agung merupakan hal yang mengherankan. Sebelumnya diberitakan, Alvin Lim divonis secara In Absentia hukuman penjara selama 4,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena pemalsuan surat. Pengacara Alvin sempat mengajukan banding, namun PN menguatkan vonis tersebut pada 17 Oktober lalu.  \"Ini kan baru putusan pengadilan, seharusnya nunggu kasasi dulu. Tapi ini pasti ada pesanan. Ada pesannya itu, ujar Alvin Lim kepada wartawan sebelum memasuki mobil tahanan,\" kata Hersubeno mengutip perkataan Alvin Lim.  Selanjutnya, Hersubeno beralih membahas Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji yang dicekal tampil sebagai narasumber di TV One. Pembatalan yang dilakukan lima menit sebelum acara di mulai membuat Kamaruddin kecewa dan meyakini bahwa ada pihak tertentu di balik pencekalan ini.  \"Ini yang membuat kecewa Kamaruddin, mengapa TV One sebagai sebuah media kok tunduk pada pihak tertentu, tidak disebutkan siapa namanya,\" ucap Hersubeno.  Hersubeno juga menyebutkan karena kejadian ini, Kamaruddin tidak mau lagi diundang oleh TV One untuk mengisi acara. Sementara itu, berdasarkan keterangan Hersubeno yang telah menghubungi Susno Duadji pada Rabu (19/10) siang, Susno mengaku sedang mencari informasi tentang pihak yang mencekalnya.  \"Pak Susno belum mau bicara banyak. Dia mengaku sedang mencari informasi siapa yang bermain dan mencekalnya di TV One,\" jelas Hersubeno.  Kemudian, Hersubeno menanggapi bahwa hal ini agak aneh dikarenakan masih adanya pihak tertentu yang membungkam media di era teknologi yang sudah canggih dengan maraknya penggunaan media sosial. Hersubeno juga meyakini adanya kekuatan besar di balik pencekalan yang dilakukan TV One tersebut.  \"Tetapi kalau kemudian TV One pun mengalah, itu pasti ada kekuatan besar sehingga membuat mereka mau tidak mau sebagai media tunduk pada tekanan semacam itu,\" ucap Hersubeno melanjutkan. (oct)

LaNyalla: Bangsa Ini Tak Boleh Hanya Jadi Host untuk Investor Asing

Surabaya, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dengan tegas meminta agar bangsa ini tidak menjadi host buat investor asing dengan hanya mengeluarkan ijin semata. Menurutnya, pemerintah harus bisa mengelola kekayaan sumber daya alam (SDA) untuk kesejahteraan masyarakat. Saat memberikan Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dan Kewirausahaan di Universitas Hayam Wuruk Perbanas Surabaya, Rabu (19/10/2022), LaNyalla mengatakan posisi negara sudah tidak lagi menguasai secara mutlak bumi air dan kekayaan alam. “Negara hanya berfungsi layaknya host, hanya sebagai pemberi ijin atas konsesi-konsesi yang diberikan kepada swasta nasional yang sudah berbagi saham dengan swasta asing. Padahal, negara dengan keunggulan komparatif Sumber Daya Alam seperti Indonesia, seharusnya lebih mengutamakan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP,\" tegasnya. Senator asal Jawa Timur itu menilai kondisi sekarang sangat ironi. Karena, sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam di bumi dan di laut, rakyatnya semakin banyak yang miskin dan rentan menjadi miskin. \"Atas dasar itulah saya menawarkan gagasan untuk menata ulang arah perjalanan bangsa. Gagasan tersebut telah saya tuliskan di dalam buku Peta Jalan Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat,\" kata LaNyalla. Dijelaskan LaNyalla, bangsa ini harus mengingat dan membaca kembali pikiran para pendiri bangsa. Tentang sistem demokrasi dan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan bangsa yang super majemuk dan bangsa yang kaya akan sumber daya alam. \"Kita harus kembali kepada Pancasila agar tidak menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa, tidak menjadi bangsa yang tercerabut dari akar bangsanya dan tidak menjadi bangsa yang kehilangan jati diri dan karakter,\" ucap dia.  Menurut LaNyalla, penghilangan ideologi bangsa dimulai ketika terjadi perubahan Konstitusi selama periode tahun 1999 hingga 2002 yang lalu. \"Saya paham situasi saat itu. Dimana bangsa ini memiliki satu common sense untuk melakukan anti-thesa terhadap apa yang berlangsung di era Orde Baru. Sama halnya dengan situasi di era tahun 1966 dan 1967, dimana rakyat saat itu menginginkan anti-thesa terhadap apa yang berlangsung di era Orde Lama,\" tukas LaNyalla.   Namun, praktek yang dilakukan Orde Lama dan Orde Baru adalah penyimpangan dari nilai Sistem Demokrasi Pancasila. \"Artinya Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli memang perlu disempurnakan. Karena masih ada ruang  terjadinya praktek penyimpangan, yang terbukti terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru. Tetapi bukan diganti total,\" tuturnya. \"Namun apa yang kita lakukan di tahun 1999 hingga 2002 adalah mengganti total UUD 1945 naskah asli menjadi Undang-Undang Dasar baru. Karena isi pasal-pasalnya telah berubah lebih dari 95 persen,\" imbuh dia.  Kondisi itu, lanjut LaNyalla, sangat berbahaya. Jauh sebelum bangsa ini merdeka, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 1928, pejuang Pendidikan Ki Hajar Dewantoro sudah mengingatkan, bahwa jika anak didik tidak diajar dengan kebangsaan dan nasionalisme, maka di masa depan, sangat mungkin mereka akan menjadi lawan kita.  \"Sebab penghancuran ingatan kolektif suatu bangsa dapat dilakukan dengan metode non perang militer. Tetapi dengan memecah belah persatuan, mempengaruhi, menguasai dan mengendalikan pikiran dan hati warga bangsa. Makanya kita menjadi kurang waspada dan gagal untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa,\" paparnya. Kuliah Umum ini sendiri dihadiri Rektor UHW Perbanas Surabaya, Dr Yudi Sutarso SE, MSi, para Wakil Rektor, Dekan dan para mahasiswa. Sedangkan Ketua DPD RI datang bersama Ketua KADIN Surabaya M Ali Affandi. (mth/*)

Habis Anies Terbitlah Heru

Jika benar, keterlambatan mencalonkan Anies karena kalah cepat dengan pengumuman tersangka oleh KPK akan membuat Anies sulit masuk ke gelanggang politik. Oleh: Djohermansyah Djohan, Pendiri Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) TANGGAL 16 Oktober 2022 genap Anies Rasyid Baswedan selama lima tahun menjabat Gubernur Jakarta. Periode pertamanya memimpin ibu kota selesai. Tapi tidak ada pemilihan umum setelah Anies lengser. Pemilihan Gubernur Jakarta baru akan digelar 2024 karena Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 10/2016 mewajibkan pemilu secara serentak di 541 daerah otonom pada 27 November 2024. Pemilihan kepala daerah serentak ini mengikuti tata waktu pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang disatukan penyelenggaraannya pada 14 Februari 2024. Menurut para penyusun UU Pemilihan Kepala Daerah, pemilu serentak bertujuan menyederhanakan pemilu dan agar keriaan demokrasi ini berjalan efisien. Kemudian, siapa yang menggantikan Anies memimpin DKI Jakarta selama dua tahun mendatang? Di sinilah pangkal soalnya. Pembuat UU Pilkada tidak hati-hati, baik disengaja ataupun tak sengaja, mengatur jabatan kosong yang telah  ditinggalkan kepala daerah yang pemilihannya tak klop dengan jadwal pemilu serentak dengan menunjuk penjabat dari kalangan pegawai negeri sipil. Penunjukan ini akan berakibat pada legitimasi kepala daerah. Sesuai amanah konstitusi, UU Pilkada seharusnya menyediakan mekanisme pemilihan oleh DPRD atau memperpanjang masa jabatan kepala daerah hingga terselenggara pemilu berikutnya. Mengangkat pegawai negeri sipil oleh Presiden atau Menteri Dalam Negeri, selain mencederai demokrasi, juga rawan konflik kepentingan. Terlebih lagi di masa jabatan kepala daerah yang ditunjuk itu ada pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah. Sudah bukan rahasia lagi penjabat dari kalangan PNS selama ini gampang disetir dan ditunggangi kepentingan politik. Di daerah, pada era demokrasi elektoral kini, faktor figur kepala daerah sangat menentukan. Dia menjadi lokomotif dalam melakukan transformasi. Suatu daerah bisa maju, jalan di tempat, atau malah mundur, bila salah memilih pemimpin kepala pemerintahannya. Karena itu pejabat yang berwenang mengangkatnya perlu hati-hati dan hendaknya menjadikan kriteria baku sebagai pedoman penunjukannya. Di samping itu, sejak 2007, warga Jakarta telah memilih sendiri secara langsung gubernurnya. Pada tahun itu sebagian besar penduduk Jakarta memilih Fauzi Bowo, seorang birokrat pemerintahan DKI Jakarta yang berkarier dari staf biasa hingga menjabat Sekretaris Daerah. Ia dikalahkan Wali Kota Solo Joko Widodo saat maju sebagai petahana di periode kedua. Dalam pemilihan kepala daerah 2017, Anies Baswedan mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama, wakil Jokowi yang melaju ke kursi presiden pada 2019. Rektor Universitas Paramadina yang menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla menjadi DKI-1 mengalahkan Basuki lewat pertarungan sengit yang diwarnai politik identitas. Semua itu adalah proses demokrasi yang seharusnya tak diabaikan begitu saja oleh para pembuat undang-undang kita. Kini masa jabatan Anies Baswedan selesai. Menurut ketentuan pasal 201 ayat 10 UU Pilkada Nomor 10/2016, jabatan gubernur harus diisi oleh pegawai negeri yang menyandang jabatan setara eselon 1. Semula hanya Menteri Dalam Negeri yang bisa mengusulkan tiga nama calon pelaksana tugas gubernur kepada presiden. Belakangan atas desakan masyarakat, DPRD boleh pula mengajukan tiga nama. Tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta kepada Presiden Jokowi adalah Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden yang pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara; Marullah Matali, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang pernah menjabat Wali Kota Jakarta Barat; dan Bachtiar, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri yang pernah menjadi penjabat Gubernur Kepulauan Riau. Dalam sidang tim penilai akhir (TPA) pada 6 Oktober 2022, Presiden Jokowi memutuskan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Berarti dia dianggap “clean” dan cakap memimpin DKI Jakarta. Jika ada beberapa kasus hukum yang berkaitan dengan Heru Budi seperti disuarakan Masyarakat Antikorupsi (MAKI), TPA tentu telah membahasnya dengan teliti. Nyatanya, Presiden telah menjatuhkan pilihan siapa yang memimpin Jakarta dua tahun ke depan. Naiknya Heru Budi menjadi DKI-1 memunculkan kesan “gubernur rasa Istana” untuk menunjukkan dulu ada “gubernur rasa Menteri Dalam Negeri”. Pada pilkada 2017, Jokowi juga mendapuk Heru Budi berpasangan dengan Basuki namun gagal. Butuh lima tahun Jokowi bisa menunaikan cita-citanya mengangkat Heru jadi Gubernur Jakarta. Setelah melantiknya, Jokowi berpesan agar Heru mengendalikan banjir Jakarta, menurunkan kemacetan melalui integrasi transportasi publik, juga membereskan tata ruang. Tugas lain adalah memfinalkan APBD DKI Jakarta 2023 paling lambat 30 Nopember 2022 ini. Dalam konteks itu, kemampuan Heru meyakinkan DPRD DKI Jakarta bakal diuji, sehingga anggaran bisa diketok tepat waktu. Dua tugas penting lain Heru Budi Hartono adalah memfasilitasi kepindahan ibu kota negara Nusantara dari Jakarta ke Kalimantan Timur dan mendukung kelancaran pemilihan legislator dan pemilihan presiden 14 Februari 2024 serta pemilihan Gubernur Jakarta 27 November 2024. Sebagai “orang Istana” rasanya Heru Budi Hartono tak akan banyak kesulitan menanganinya, karena ia punya akses ke pucuk kekuasaan, pengelola otorita Nusantara, para menteri dan pimpinan lembaga sipil dan militer. Sebagai pegawai negeri, Heru tentu wajib netral, tidak memolitisasi aparatur sipil negara, dan tidak mencalonkan diri menjadi gubernur Jakarta pada 2024. Bagaimana nasib Anies Baswedan? Di luar soal keberhasilannya menata Jakarta, meluaskan transportasi publik, menurunkan kemacetan, ia juga pemimpin yang kontroversial. Guna mewujudkan mimpi membuat Jakarta jadi kota global, pada 14 Juni 2022 ia menggelar balapan Formula E dengan alokasi biaya hajatan sekitar Rp 380 miliar. Belakangan KPK memeriksa Anies untuk menyelidiki dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik itu. KPK kabarnya segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka korupsi. Menurut majalah Tempo, rencana pengumuman itu yang membuat Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh buru-buru mengumumkan Anies sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024. Jika benar, keterlambatan mencalonkan Anies karena kalah cepat dengan pengumuman tersangka oleh KPK akan membuat Anies sulit masuk ke gelanggang politik. Dari kursi gubernur Jakarta kini Anies Baswedan terlempar ke kursi calon presiden. Bila hasil surveinya menanjak, koalisi partai pengusung berhasil dibentuk, dan calon wakil presiden yang dipilihnya bisa menambah suara, Anies berpeluang besar memenangi pemilihan presiden 2024. Berarti, ia meneruskan jejak Joko Widodo yang naik ke kursi Presiden dari jabatan gubernur DKI Jakarta. Kalau Anies Baswedan kalah dan tak jadi calon presiden, jika mau, ia masih terbuka peluang ikut lagi berlaga di pemilihan Gubernur Jakarta untuk periode kedua. Tapi ia harus menunggu pemilihan berikutnya setelah keriuhan pemilihan presiden beres akibat kekacauan desain Pemilu serentak dalam UU Pemilihan Kepala Daerah. (*)

Ketika Rakyat Rindukan Perubahan

Bahkan Mendagri Tito Karnavian – yang di mata publik sangat Jokowi sentris dalam artian berseberangan dengan Anies – mengakui kesuksesan cucu pahlawan nasional AR Baswedan itu. Oleh: Nasmay L. Anas, Wartawan Senior Harian Jawa Pos DI tengah sebaran hoax oleh para buzerRp, ternyata animo masyarakat terhadap pencapresan Anies Baswedan begitu luar biasa. Karenanya tidak terbayangkan lagi bahwa Anies hanyalah mantan Gubernur DKI Jakarta. Yang memang ibukota negara. Tapi dibandingkan dengan luas kepulauan Nusantara, ianya hanyalah sebuah titik kecil saja. Sebuah noktah merah dalam peta wilayah Republik Indonesia. Tak pelak hal ini tentu menimbulkan pertanyaan: Mengapa Anies begitu digandrungi? Ada apa, sehingga begitu luasnya dukungan dari berbagai kalangan di seantero bumi Nusantara? Tidak hanya di Jakarta, atau pulau Jawa saja. Tapi bahkan menyebar dari Sabang sampai Merauke. Tidak hanya dari mereka yang menyaksikan perjalanan politik Anies. Minimal 10-20 tahun terakhir. Tapi bahkan juga dari mereka yang mungkin sama sekali belum pernah mendengar nama tokoh idola ini. Melihat kecenderungan itu, tak banyak yang dapat dikomentari. Kecuali, rakyat seantero Nusantara sangat mengharapkan adanya perubahan. Tidak hanya perubahan bagi perbaikan kehidupan mereka. Tapi juga perubahan secara menyeluruh. Pertama, dari tata kelola pemerintahan. Kedua, perubahan sosok yang mengendalikan kekuasaan. Sesuai arah kebijakan yang pernah dilakukan. Menurut kacamata rakyat banyak, tentu saja. Apakah kebijakan yang ada selama ini berpihak kepada mereka atau tidak? Dan dari semua harapan dan asa yang terkandung di hati rakyat banyak, tampaknya perubahan yang kedua itulah yang paling ditunggu-tunggu. Karena, selama tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, rakyat merasakan kehidupan yang semakin sulit. Sebagai akibat dari kebijakan yang centang prenang. Sekali lagi, di mata rakyat banyak, tentu saja. Meskipun pemerintah selalu mengatakan telah berusaha keras untuk menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Di tengah suasana yang ada sekarang ini, ternyata sejumlah nama telah ditampilkan sebagai para calon presiden yang akan datang. Paling tidak masa 5 tahun pasca 2024. Spanduk mereka yang ingin namanya dikenal masyarakat luas – dan tentu saja berharap sebagai yang terbanyak akan dicoblos rakyat pada Pemilu 2024 nanti – telah tersebar di mana-mana. Di pojok-pojok jalan di pusat kota. Bahkan sampai ke jalan-jalan di daerah pelosok yang jauh. Dengan senyuman sumringah terbaiknya. Berikut janji-janji bila terpilih nanti. Yang semuanya berjanji akan mengangkat harkat dan martabat rakyat banyak. Seperti yang pernah dilontarkan Jokowi menjelang pemilu 2014 dan 2019. Satu hal yang paling penting diingat, tentu saja, bahwa rakyat tidak ingin tertipu lagi. Baik oleh janji-janji manis yang hanya manis di bibir saja, tapi juga yang terlalu pahit dalam kenyataan. Begitu juga oleh sosok yang selalu ditampilkan. Yang begitu terkesan sederhana. Sangat merakyat. Sampai menjadi satu-satunya calon presiden di muka bumi yang berani masuk gorong-gorong. Sebagai gambaran akan siap bermandikan lumpur dan kotoran demi kesejahteraaan rakyat. Yang pada kenyataannya, sangat jauh panggang dari api. Semua itu telah terpatri dalam benak rakyat selama 7 tahun terakhir ini. Dengan kenyataan, hampir semua janji tidak ditepati. Termasuk janji akan mensejahterakan kehidupan rakyat. Dengan membuat ekonomi meroket. Tidak akan menambah hutang. Tidak akan bagi-bagi kekuasaan. Dan, akan membuka 10 juta lapangan pekerjaan. Dan sejumlah janji manis yang lain. Yang terlalu banyak untuk disebutkan satu per satu. Hanya Anies Baswedan Perasaan kecewa yang begitu rupa dan semakin meningkatnya ketidak-percayaan publik terhadap penguasa, membuat rakyat mengharapkan sesuatu yang lain. Tepatnya, rakyat rindu perubahan. Agar penguasa nanti berpihak kepada mereka. Tidak ingin mendengar pada saatnya nanti ada yang bilang: Penguasa lebih peduli kepentingan oligarki dari pada kepentingan rakyat yang telah menjatuhkan pilihan untuknya dalam dua kali pemilu terdahulu. Dan, di antara sejumlah nama yang sudah beredar sebagai Capres Republik Indonesia ke depan, ternyata hanya Anies Baswedan yang memperlihatkan kecenderungan yang mungkin akan memenuhi harapan mereka. Hal ini tidak didasarkan subyektifitas kepada sosok maupun kepribadian Anies semata-semata. Yang tak perlu ditampilkan kesederhanaannya dari dandanan yang mirip rakyat jelata. Apalagi untuk ikut-ikutan masuk gorong-gorong segala. Tapi lebih-lebih pada figur yang siap bekerja keras untuk kemajuan seluruh anak bangsa. Tak peduli apa pun suku, agama, ras maupun etnisitasnya. Yang mungkin lebih mampu membebaskan diri dari pengaruh oligarki. Baik oligarki politik maupun ekonomi. Seperti yang telah diperlihatkannya ketika lima tahun memimpin ibukota Jakarta. Dan yang paling penting, dialah satu-satunya calon yang diharapkan akan mampu merajut kembali tata kelola pemerintahan, ke arah yang lebih baik. Yang terbebas dari pengaruh dan tekanan partai koalisi. Membangun kembali kepercayaan publik, dengan memperbaiki kondisi sosial ekonomi yang begitu terpuruk. Meningkatkan penegakan hukum. Kalau perlu dengan mengganti orang-orang yang tidak kompeten. Dan, mendorong dilakukannya perbaikan ketentuan undang-undang dasar, selepas amandemen undang-undang yang kebablasan pasca reformasi. Begitu juga, meluruskan tupoksi sejumlah lembaga – semisal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK) – yang kesannya cenderung jadi alat penguasa. Lalu, the last but not least, menghilangkan keterbelahan anak bangsa. Yang sejauh ini terjadi karena kebijakan penguasa membayar para buzzer. Demi memperbaiki citra yang terpuruk dan menghadapi serangan lawan-lawan politik. Di balik alasan mengapa orang merindukan sosok pemimpin seperti Anies tidak lain karena prestasi yang telah ditorehkannya selama lima tahun memimpin ibukota Jakarta. Terutama karena Anies telah memenuhi hampir seluruh janji kampanyenya. Hal ini antara lain dapat dilihat dari paparan Sosiolog Musni Umar. Yang  menilai Anies Baswedan sukses membangun Ibu Kota dalam 5 tahun kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan Musni dalam tulisannya berjudul \'Refleksi 5 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan: Sukses Bangun Jakarta Tanpa Penggusuran, Barnis For Anies 2024\'. “Dalam refleksi 5 tahun kepemimpinan Anies Baswedan memimpin Jakarta, kita bisa lihat berbagai kemajuan yang diwujudkan,” tulis Musni, seperti dikutip Sabtu (15/10/2022). Menurutnya, kesuksesan Anies membangun Jakarta bisa dilihat dari berbagai macam bidang, baik itu bidang politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, transportasi, pembangunan infrastruktur, hingga revitalisasi sejumlah kawasan dan lainnya. Secara lebih rinci Musni menyebut, keberhasilan Anies merealisasikan program melindungi perempuan dan anak-anak Jakarta dari praktik pelecehan, kekerasan dan diskriminasi, serta praktik perdagangan orang dengan mengaktifkan 267 Rumah Aman. Mewujudkan pembukaan 200.000 lapangan kerja dengan mengaktifkan 44 pos pengembangan kewirausahaan warga. Dalam upaya menghasilkan 200.000 pewirausaha baru selama 5 tahun. Anies juga membangun sistem transportasi umum terpadu. Dalam bentuk interkoneksi antar moda dan perbaikan model manajemen layanan transportasi massal. Begitu juga membangun kembali Kota Tua yang diubah namanya menjadi kawasan Batavia. Membangun 377 taman kota, termasuk Tebet Eco Park dan Taman Literasi Christina Martha Tiahahu Blok M yang sangat disukai warga Jakarta. Dan, di antara legacy Anies yang paling fenomenal, kata sosiolog kondang itu, ialah pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) dan Sirkuit Taman Impian Jaya Ancol, yang sukses luar biasa menyelenggarakan balap mobil Formula E. Sekarang, meski para buzzerRp tak henti-henti melecehkan kinerja mantan Gubernur DKI Jakarta itu, namun mata hati dan mata kepala rakyat dapat melihat dengan terang benderang. Bukti nyata sukses kepemimpinan Anies di Jakarta. Yang mandiri dan terbebas dari pengaruh maupun tekanan pihak mana pun. Bahkan, Mendagri Tito Karnavian – yang di mata publik sangat Jokowi sentris dalam artian berseberangan dengan Anies – mengakui kesuksesan cucu pahlawan nasional AR Baswedan itu. Ketika bicara di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (17/10/2022), Tito mengatakan, permasalahan di Jakarta sangat kompleks. Tapi Anies dapat menyelesaikannya dengan husnul khatimah. (*)

Tanggapan Atas Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Disampaikan oleh JPU Hari Ini

Jakarta, FNN - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melaksanakan sidang pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat atau Brigadir J dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberataan (eksepsi) terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Kamis.“Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada ANTARA, saat dikonfirmasi Kamis.Djuyamto menyebutkan, sidang mendengar tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB. Sidang dilaksanakan di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya. “Sidang jam 09.30 WIB,” katanya.Selain sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menggagendakan sidang pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf pada hari yang sama, pukul 09.30 WIB.Sidang dilakukan paralel mengingat majelis hakim yang memimpin sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama dengan sidang Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf. “Persidangan tentu berurutan karena majelisnya sama,” kata Djuyamto.Sebagaimana diketahui, sidang perdana Ferdy Sambo digelar Senin (17/10) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU. Setelah dakwaan dibacakan terdakwa melalui penasehat hukumnya menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa.Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong mengatakan bahwa JPU menyusun surat dakwaan No.Reg.Perkara: PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 dengan tidak cermat dan menyimpang dari hasil penyidikan.Sarmauli mengatakan bahwa dalam surat dakwaan tidak menguraikan peristiwa di Magelang, serta terdapat beberapa uraian yang dinilainya hanya bersandar pada keterangan satu saksi dan tanpa mempertimbangkan keterangan saksi lainnya.Selain itu, ia juga mengatakan penuntut umum tidak cermat dalam menguraikan perihal apa yang melatarbelakangi keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma\'ruf pada 7 Juli 2022. Ia juga mengatakan surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum hanya berdasarkan asumsi serta membuat kesimpulan sendiri.Oleh karena itu, tim kuasa hukum Sambo dan Putri memohon kepada majelis hakim untuk menerima seluruh nota keberatan dari penasehat hukum terdakwa. Tim kuasa hukum Sambo dan Putri juga memohon kepada majelis hakim untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghentikan pemeriksaan perkara Nomor 797/Pid.B/PN JKT. SEL dan membebaskan terdakwa dari tahanan.Kemudian, memulihkan nama baik, harkat, dan martabat terdakwa dengan segala akibat hukumnya, serta membebankan biaya perkara kepada negara. \"Atau setidak-tidaknya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya,\" katanya.Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan keberatan dan penolakan atas surat dakwaan penuntut umum adalah hak terdakwa.Namun, ia menegaskan, bahwa surat dakwaan yang disusun sudah lengkap, cermat dan jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 143 KUHAP, sehingga tidak ada celah bagi terdakwa untuk keberatan karena semua surat dakwaan bersumber dari fakta hukum berkas perkara yang dirangkai menjadi surat dakwaan.Ia mengungkapkan, keberatan yang dibacakan oleh penasehat hukum para terdakwa belum menyentuh subtansi dari eksepsi itu sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHAP. Yakni, terkait dengan kopetensi peradilan, syarat formil surat dakwaan dan syarat materiil surat dakwaan yang berkonsentrasi surat dakwaan dapat dibatalkan dan batal demi hukum.Ketut menambahkan, eksepsi penasehat hukum terdakwa hanya bersifat pengulangan dan bantahan yang beberapa kali ditegur oleh majelis hakim karena sudah memasuki pokok materi perkara, yakni mengajukan pembelaan sebelum diperiksa perkara pokoknya. “Sehingga itu harus ditolak dan sidang harus dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara,” kata Ketut, Selasa (18/10). (Ida/ANTARA)

Kapolri Jangan Ragu Benahi Internal Polri

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, meminta Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, jangan ragu melakukan pembenahan internal untuk menaikkan citra Polri di masyarakat.“Kapolri jangan segan-segan melakukan terobosan penting. Tidak boleh terlambat untuk lakukan reformasi dan pembenahan internal Polri untuk menaikkan kembali citra Kepolisian RI di mata rakyat,” kata dia, di Jakarta, Kamis.Ia menilai arahan Presiden Joko Widodo terhadap 600 perwira Polri merupakan peristiwa penting dan memiliki makna khusus karena digelar saat institusi penegakan hukum itu sedang jadi sorotan masyarakat.Menurut dia, Polri saat ini sedang menghadapi masalah serius seperti kasus Irjen Ferdy Sambo, tragedi Stadion Kanjuruhan, mafia judi daring, dan kasus narkoba yang diduga melibatkan Irjen Teddy Minahasa.Ada lima arahan yang disampaikan secara khusus oleh Jokowi kepada jajaran Polri yaitu reformasi Polri, jaga kesolidan, bantu pemda, jaga tahun politik, berantas judi daring, narkoba dan gaya hidup oknum aparat yang berlebihan. “Semua arahan presiden itu tentunya harus ditindaklanjuti Kapolri dan segera diikuti dengan pembenahan internal,” ujarnya.Saleh menegaskan, satu hal utama dari arahan Jokowi yang harus menjadi catatan krusial bagi seluruh jajaran Polri yaitu terkait dengan pentingnya segera dilakukan reformasi internal di Kepolisian.Ia mendukung Sigit Prabowo yang akan segera mengevaluasi dan kajian mendasar untuk meningkatkan kinerja serta profesionalisme seluruh jajaran Kepolisian. “Ini menjadi tantangan Kapolri sebenarnya, apakah beliau mampu memanfaatkan ‘back up’ dari Presiden Jokowi atau tidak? Pesan saya untuk Kapolri, jangan ada keraguan untuk lakukan pembenahan dan terobosan berharga di Polri,” katanya.Menurut dia, Komisi III DPR mendukung langkah-langkah strategis Kapolri untuk lakukan reformasi internal Polri untuk mewujudkan seluruh arahan Jokowi. (Ida/ANTARA)