ALL CATEGORY

Tiga Masalah Utama Jakarta Menjadi Fokus Heru Budi

Jakarta, FNN - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut akan fokus menyelesaikan tiga masalah utama di ibu kota, yaitu mengatasi banjir, menata kota dan mengurai kemacetan.\"Beberapa waktu yang lalu saya sudah disampaikan arahan Bapak Presiden, ada tiga. Tiga itu kerjanya sudah waduh luar biasa, jadi harus kerja dan kerja turunan dari penanganan banjir, turunan dari tata ruang dan tentunya bagaimana mengurai kemacetan,\" kata Heru di kompleks istana kepresidenan Jakarta pada Senin.Pada hari ini Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022. Heru Budi sebelumnya adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak 2017.\"Program-program yang dirasakan oleh masyarakat langsung tentunya akan kita agendakan di dalam pembahasan APBD 2023 yang mungkin dalam waktu dekat akan kita bahas,\" tambah Heru.Menurut Heru, ia pun akan langsung bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk meminta saran dan koordinasi mengenai apa yang dapat pemerintah DKI Jakarta lakukan bersama-sama dengan Kementerian PUPR untuk mengatasi banjir.\"Kalau banjir kan ada tiga, banjir rob, banjir hujan yang memang masuk ke area Jakarta dan banjir kiriman. Nanti sore saya akan bertemu dengan Pak Menteri PUPR terkait dengan banjir kiriman yang memang harus terbebankan di DKI. Jadi ada pembangunan waduk, sodetan, dan lainnya,\" ungkap Heru.Dalam APBN 2023 pun menurut Heru akan dimasukkan anggaran terkait penanganan air rob seperti pembangunan \"break water\", pembangunan turap dan beberapa waduk di sekitar Jakarta Utara atau Jakarta Barat.\"Nah bagaimana dengan (banjir) yang ada di Jakarta sendiri? Tentunya yang \'short time\' ini, sangat mendesak 1-2 bulan ini ada dua hal. Pertama adalah saya harus mengecek seluruh pompa-pompa, rumah pompa, waduk berfungsi dengan baik,\" tambah Heru.Heru juga berencana untuk mengajukan anggaran pengerukan saluran-saluran. \"Bagaimana yang jangka panjang untuk DKI Jakarta? Tadi ada pembangunan beberapa waduk, situ-situ, termasuk juga pemulihan pompa, termasuk juga revitalisasi kali. Nah itu yang memang program DKI Jakarta dan banyak lagi lainnya,\" ucap Heru.Selain bertemu dengan Menteri PUPR, hari ini Heru Budi menyebut ia juga akan mengikuti rapat paripurna. \"Besok ada pengarahan 600 pejabat DKI, setelah itu saya ada beberapa ke wilayah, ada itu Waduk Pluit, Kali Sentiong dan seterusnya, padat sampai satu minggu ke depan sudah keliling terus, ya doakan saja mudah-mudahan bisa sehat selalu,\" tutur Heru.Selama Heru Budi Hartono menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, ada Pelaksana Harian (plh) Kasetpres yang akan mengerjakan tugas Kasetpres untuk membantu Presiden Jokowi dalam bekerja.Jabatan tersebut akan dilaksanakan secara bergantian oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin dan Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Rika Kiswardani sesuai dengan periode waktu. (Ida/ANTARA)

Gue Lepas Anies untuk Jadi Presiden

Biar orang lain dan dari daerah lain teriak-teriak politik identitas, Anies di Jakarta telah bekerja membangun toleransi, kesetaraan, dan keadilan. Adil buat semuanya. Semua warga negara tanpa terkecuali. Oleh: Alex Wibisono, Aktivis Tinggal di Kota Depok RAKYAT Jakarta menangis. Haru setelah ditinggal Anies Baswedan. Selama ini, Anies jadi kebanggaan warga Jakarta. Selain Ali Sadikin, Gubernur DKI yang legend itu. Lima tahun sudah, Anies membersamai rakyat Ibu Kota. Banyak perubahan, walaupun banjir hujatan. Tapi, Anies tidak pernah membalasnya. Goodbener. Begitulah harusnya seorang pemimpin. Sadar kritik dan hujatan. Gue demen banget. Rakyat Ibu Kota pun puas. Bahkan sangat puas. Ingin lagi Anies memimpin Jakarta untuk kedua kali. Hal mudah jika Anies mau. Rakyat Jakarta pasti mendukungnya. Seandainya kagak ada partai yang mengusung, rakyat Jakarta siap kumpulkan KTP. Sekejap kilat akan terkumpul. Mudah, pakai banget. Jadi calon independen. Sepertinya ada tugas yang lebih besar. Anies harus urus Indonesia. Inilah amanah yang harus diambil. Kalau bukan Anies, siapa lagi? Rakyat Jakarta harus ikhlas. Mereka telah melepas Anies hari Ahad kemarin. Tangis haru mewarnai pelepasan itu. Selesai satu tugas, tugas lain yang lebih besar menunggu di depan mata, kata Anies. Anies mengajak semuanya untuk bersama-sama. Untuk bergerak dan melangkah ke depan. Ambil tanggung jawab bersama. Warga Jakarta tahu apa yang dimaksud oleh Anies. Spontan mereka teriak Anies Presiden. Anies tidak lagi urus Jakarta, tapi urus Indonesia. Anies tidak hanya urus 10,6 juta warga, tapi 275 penduduk Indonesia. Rakyat telah meminta kepada Anies untuk jadi presiden 2024. Ini dibaca dari elektabilitas Anies dalam berbagai survei. Selalu berada di tiga besar. Nasdem lalu menangkapnya, kemudian tanggal 3 Oktober kemarin deklarasikan Anies. Rencananya Demokrat dan PKS menyusul deklarasi pada 10 Nopember bulan depan. Kalau PPP dan PAN menunggu Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bubar. Sepertinya kagak lama lagi. Lu percaya omongan gue. Semua orang tahu, ada pihak yang kuat sekali untuk mengahalangi Anies. Mereka berupaya jegal Anies. Tapi rakyat berada di belakang Anies. Puluhan hingga ratusan ribu massa yang kemarin hadir di Bundaran HI sampai Jl. Merdeka Selatan siap back up Anies. Siap kawal Anies. Siap bekerja bersama Anies menuju pilpres 2024. Belum lagi massa pendukung Anies yang berkumpul di setiap daerah. Mereka ikut serta melepas Anies dari kabupaten masing-masing. Seperti di Semarang, mereka melepas Anies dari kawasan Simpang Lima. Ada pula yang di gedung seperti para pendukung Anies di Solo. Anies percaya bahwa mereka pendukung setia. Mereka ikhlas. Anies meminta mereka untuk luruskan niat dalam melangkah. Ikhlas niat untuk membangun Indonesia yang berkeadilan. Dan, memperjuangan kesetaraan diantara semua warga negara. Itulah pesan terakhir Anies di Jalan Merdeka Selatan. Biar orang lain dan dari daerah lain teriak-teriak politik identitas, Anies di Jakarta telah bekerja membangun toleransi, kesetaraan, dan keadilan. Adil buat semuanya. Semua warga negara tanpa terkecuali. Dari manapun berasal, suku dan agama apapun, warga berhak mendapatkan hak untuk diperlakukan setara oleh negara. Diawali kesetaraan itu di Jakarta, lalu untuk Indonesia. Dipimpin Anies, DKI Jakarta teduh dan damai. Indonesia pun akan merasakan hal yang sama jika orang seperti Anies ini menjadi pemimpinnya. Depok, 17/10/2022. (*)

Bengis: Jika Negara Hukum Berubah Menjadi Negara Polisi

Itu yang harus dirumuskan dengan standarisasi yang tepat sehingga hukum tidak lagi diperdagangkan. Hukum dagang boleh, dagang hukum jangan. Hukum Industri harus dipelajari, industri hukum jangan. Oleh: Pierre Suteki, Dosen Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo HAMPIR genap 4 bulan, publik di semua lini telah disibukkan dengan proses penanganan dan pengungkapan pembunuhan Brigadir Joshua di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Hari ini, Senin, 17 Oktober 2022 Tim majelis hakim yang diketuai YM Wahyu dan beranggotakan Morgan dan Alimin mulai menyelenggarakan sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk. Dalam berkas dakwaan, lima tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawati, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma\'ruf. Sementara dalam kasus obstruction of justice, selain Ferdy Sambo ada juga Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto yang dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP. Pada awal pengungkapan kasus, tampak terkesan bahwa penanganan kasus ini tidak dilakukan secara PRESISI sesuai dengan tagline transformasi POLRI PRESISI yang merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan. Narasi yang dibangun sejak awal akhirnya porak-poranda begitu Brigadir E \"speak up\" bahwa dirinya bukan satu-satunya pelaku (penembak) dan ada yang memerintahkan menembak serta terungkapnya fakta-fakta hukum lainnya. Dalam kasus ini terkesan tampak begitu jelas bahwa substansi dan prosedur hukum tidak lagi diakui keberadaannya di negara hukum sekalipun oleh penegak hukum itu sendiri, yakni polisi. Belum selesai persoalan Sambo, di awal bulan Oktober 2022 terjadi tragedi kemanusiaan yang juga terindikasi aparat pengamanan (polisi) terlibat dalam terbunuhnya 132 suporter sepak bola Aremania di stadion Kanjuruhan, Malang. Belum tuntas penyelesaian tragedi Kanjuruhan, lagi-lagi muncul peristiwa baru soal perdagangan narkoba seberat 5 kg sabu-sabu yang ini malah melibatkan seorang Kapolda dan bawahannya secara terstruktur. Intinya, atas peristiwa hukum akhir-akhir ini, banyak oknum polisi yang justru terlibat dalam tindak kejahatan atau juga dikenal criminals in uniform hampir terjadi di semua lini kehidupan. Boleh jadi, polisi memang dipakai sebagai alat untuk menjalankan kejahatan dengan tujuan merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara oleh pihak-pihak tertentu. Apakah polisi ingin mengubah negara hukum (rechtsstaat/law state) menjadi negara polisi (police state)? Dalam Negara hukum kedudukan penguasa dengan rakyat di mata hukum adalah sama (sederajat), yang membedakan hanyalah fungsinya, yakni pemerintah berfungsi mengatur dan rakyat yang diatur. Baik yang mengatur maupun yang diatur pedomannya satu, yaitu undang-undang. Demikian pula antar sesama warga negara, juga memiliki persamaan di depan hukum. Bila tidak ada persamaan hukum dalam sistem ketatanegaraan dan sistem peradilan di Indonesia, maka orang yang mempunyai kekuasaan akan merasa kebal hukum. Pada prinsipnya \"Equality Before The Law\" adalah tidak ada tempat bagi \"backing\" yang salah, melainkan undang-undang merupakan \"backing\" terhadap yang benar. Sistem peradilan pidana di Indonesia ditengarai telah lama menjadi industri hukum sebagaimana disinyalir oleh Menkopolhukam Mahfud MD dalam forum ILC pada 11 Februari 2020. Ia menemukan praktik hukum di mana orang yang benar dibuat salah dan orang salah dibuat benar. Juga, praktik pengalihan perkara dari pidana ke perdata dan/atau sebaliknya. Bahkan katanya, ada polisi yang membuat surat kaleng untuk dirinya sendiri agar dapat menceraikan istrinya. Ini merupakan sindiran tajam terhadap praktik yang diselenggarakan, baik oleh polisi, jaksa, hakim, maupun advokat. Maka, tidak heran jika saat ini penegakan hukum lebih berorientasi pada untung-rugi (Dagang) dengan mengabaikan persoalan kebenaran dan keadilan. Keadaan ini persis dengan pernyataan William T. Pizzi tentang trials without truth.  Bilamana praktik-praktik industri hukum oleh oknum-oknum penegak hukum di negeri ini benar adanya dan terus dibiarkan, maka akan memunculkan adanya berbagai corporation atau perusahaan dan perbisnisan di dunia hukum, di antaranya: 1. Police Corporation 2. Prosecutor Corporation 3. Court Corporation 4. Prison Corporation dan 5. Advocate Corporation Bukankah begitu logika sederhananya? Yang terakhir akan terjadi: Indonesia Corporation. Bila demikian adanya, maka sesungguhnya negara ini telah menjelma menjadi perusahaan raksasa yang berwajah dingin tetapi bengis terhadap rakyatnya sendiri. Hilang karakter diri sebagai negara benevolen. Yang tersisa boleh jadi adalah tinggal hubungan bisnis antara Produsen dan Konsumen. Produsennya Negara dan Swasta sedang konsumennya adalah rakyatnya sendiri. Akhirnya kepengurusan negara ini hanya sebatas Profit bukan Benefit. Itukah yang diinginkan, ketika Negara Hukum Kesejahteraan Sosial kita akan bermetamorfosis menjadi Negara Industri Hukum? Polisi khususnya sebagai garda terdepan penegakan hukum pun tidak boleh menjadi agen industri hukum ini karena ketika polisi telah menjadi agen industri penegakan hukum maka sejak di garda ini pun penegakan hukum sudah dipenuhi pertimbangan untung rugi, bukan pertimbangan kebenaran dan keadilan. Jika bukan lagi dua hal tersebut yang menjadi pertimbangan polisi dalam melaksanakan pekerjaannya bahkan jika polisi sudah mau menjadi alat pemerintahan negara untuk mewujudkan \"kejahatan-kejahatan politiknya\", maka di saat itulah negara ini telah menjadi Police State. Kita tentu tidak menghendaki keadaan yang demikian terjadi di negeri ini. Menyimak praktik hukum yang tengah terjadi, mungkin ada benarnya tentang Industri Hukum yang sempat viral seperti yang disebutkan Menkopolhukam. Saya kemudian berkhayal mungkinkah dalam industri hukum ini kita peroleh justice dalam proses trial-nya atau justru yang akan muncul adalah: trial without justice? Industri hukum dapat terjadi di semua lini penegakan hukum ketika setiap lini tersebut berupaya memperjualbelikan kebenaran dan keadilan. Sanksi pidana mungkin juga tidak mempan, maka kata kuncinya adalah Akhlak! Akhlak yang mana? Ukurannya apa? Itu yang harus dirumuskan dengan standarisasi yang tepat sehingga hukum tidak lagi diperdagangkan. Hukum dagang boleh, dagang hukum jangan. Hukum Industri harus dipelajari, industri hukum jangan. Kita tidak ingin rechtsstaat (negara hukum) berubah menjadi police state (negara polisi) karena hanya akan melahirkan industri hukum yang bengis. Tabik...! Semarang, Senin, 17 Oktober 2022. (*)

Pesan dari Heru Budi kepada Pegawai Sekretariat Presiden

Jakarta, FNN - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan sejumlah pesan kepada para pegawai Sekretariat Presiden sebelum bertugas di Balai Kota.\"Pak Deputi, Bu Deputi, rekan-rekan sekalian. Hari ini saya terima kasih sudah diberikan amanah yang luar biasa, amanah yang memang cukup tinggi animo masyarakat dan tentunya cukup berat bagi kami meneruskan atau pun atau melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,\" kata Heru, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.Hari ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022. Heru Budi sebelumnya adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak 2017.\"Saya sudah menjalankan (jabatan Kasetpres) 5 tahun, tapi tadi Pak Bey menyatakan tidak melepas. Semuanya saya serahkan kepada pimpinan dan saya di sini 5 tahun lebih 3 bulan, bersama rekan-rekan sekalian. Semua berjalan dengan cepat kan,\" ujar Heru.Penetapan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dilakukan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (7/10) siang.\"Hari Jumat ada pengumuman TPA dan seterusnya, hari ini pelantikan Pj Gubernur, kesempatan yang langka ini. Saya sekali lagi berterima kasih selama saya menjabat di Sekretariat Presiden, dukungan luar biasa, dan sebenarnya yang paling mendapatkan banyak ilmu adalah kita bertugas di Sekretariat Presiden. Itu ilmu luar biasa, untuk mempelajari semua kehidupan,\" kata Heru.Ia pun mengaku masih sesekali akan datang ke kantor Sekretariat Presiden untuk melakukan tugas-tugasnya. \"Masih banyak tugas-tugas ke depan yang harus saya laksanakan. Sekali lagi saya sewaktu-waktu ke sini mohon diterima,\" kata Heru lagi.Dia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada dirinya. \"Tentunya saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, dan tentunya para pejabat yang telah mendukung secara moril kepada saya agar kami bisa melaksanakan tugas dengan baik,\" ujar Heru.Selama Heru Budi Hartono menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, ada pelaksana harian (Plh) Kasetpres yang akan mengerjakan tugas Kasetpres untuk membantu Presiden Jokowi dalam bekerja.Jabatan tersebut akan dilaksanakan secara bergantian oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin, dan Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Rika Kiswardani sesuai dengan periode waktu. (Ida/ANTARA)

Bukan Orang Baru, Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Jakarta, FNN – Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Pelantikan Penjabat ini dilaksanakan pada Senin (17/10/2022) di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri. \"Mengangkat saudara Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” kata Tito. Heru bukanlah orang baru dan telah berkarier selama belasan tahun di Pemprov DKI Jakarta. Ia juga dikenal dekat dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pada saat Ahok mencalonkan diri dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok ingin menjadikan Heru sebagai Calon Wakil Gubernur melalui jalur independen. Namun akhirnya Ahok mencalonkan diri lewat jalur politik dan berpasangan dengan Djarot Syaiful Hidayat, politisi PDIP. Awal karir Heru sebenarnya telah dimulai pada 1993 sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara dan terus menanjak. Pada 2013, posisi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta diemban oleh Heru. Lalu tahun 2014, Heru ditunjuk Jokowi untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Jabatan Kepala Biro Daerah-lah yang membuatnya bisa dekat dengan Jokowi dan akhirnya diberikan kepercayaan lebih. Hanya setahun menjabat Wali Kota, lalu pada 2015 ia kembali ke Pemprov DKI dan menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Kini Heru resmi dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P/2022. Heru terpilih dari tiga kandidat. Terdapat dua kandidat lainnya, yaitu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah. (Fer)

Hakim Supaya Jatuhkan Hukuman Mati Bagi Ferdy Sambo

Jakarta, FNN - Kasus pembunuhan brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah sampai pada persidangan. Senin, 17 Oktober 2022 menjadi sidang perdana bagi empat orang terdakwa pembunuhan, yaitu Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma\'ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR). Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Demi terwujudnya penegakan keadilan, organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mengawal proses peradilan. PBB menghadirkan sekitar 500 orang anggota dan simpatisannya. Namun,  tidak ada satu orang pun yang bisa masuk ke ruang sidang karena penuh. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta PBB, DF Siringo-Ringo menjelaskan, tidak ada yang bisa masuk ke ruang sidang.  \"Kegiatan ini (kedatangan mereka) adalah mengawal, memastikan bahwa acara sidang pertama FS berjalan dengan baik. Sehingga apa yang menjadi tuntutan untuk kita, berjalan sesuai dengan rencana,\"  katanya. Sebagian anggota PBB lainnya menunggu di luar gerbang PN Jaksel dan menuntut agar bisa masuk. Sempat terjadi keributan dengan aparat polisi yang berjaga ketat di pintu gerbang PN Jakarta Selatan, yang berada di Jalan Ampera itu. \"Itu adalah bentuk kecintaan anggota kami, ikut menyaksikan proses peradilan pada hari ini,\" ucap Siringo-Ringo. PBB mengharapkan agar FS diberikan hukuman mati. \"Tuntutan kami adalah sesuai dengan aksi damai pada bulan sebelumnya. Atas izin ketua kita, bahwa tuntutannya adalah dihukum mati,\"  ujarnya menegaskan. PBB akan mempercayakan proses peradilan kepada JPU dan majelis hakim dalam menegakan keadilan. \"Tentu percayakan proses hukumnya. Kami harapkan Jaksa Penuntut Umum bertindak sebagai penuntut yang benar-benar sesuai fakta di lapangan. Hakim, diharapkan benar-benar tidak tebang pilih menegakkan supremasi hukum,\" ucapnya. (Rac)

Enak, Presiden Tidak Bertanggungjawab kepada Siapa-Siapa

Oleh  M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  SAAT UUD 1945 asli masih berlaku Presiden bertanggungjawab kepada rakyat melalui MPR \"Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR\". Sebagai mandataris, Presiden bertanggungjawab kepada MPR. Pertanggungjawaban yang sangat jelas dan inilah yang dikehendaki oleh \"the founding fathers\" dalam rangka mengimplementasikan sila keempat Pancasila.  Kini setelah empat kali amandemen yang menciptakan predikat \"UUD 2002\" atau \"UUD 1945 palsu\" maka Presiden menjadi leluasa berbuat tanpa harus mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada siapa-siapa. Tidak jelas pula agenda apa yang akan dikerjakan. Dahulu ada \"arahan rakyat\" melalui GBHN kini menjadi semau-maunya saja. Benar bahwa DPR adalah wakil rakyat akan tapi Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR.  Ini menjadi penyebab utama Pemerintahan  Jokowi menjadi amburadul kinerjanya. Presiden yang tidak bermutu itu masih ngotot pula untuk terus melanjutkan periode dengan dukungan kelompok kepentingan dan penekan amoeboid dan misterius yang bernama oligarki. Empat \"prestasi\" menonjol Pemerintah di era ini, yaitu : Pertama, sukses membungkam suara kritis DPR sebagai konsekuensi dari partai mayoritas yang terkooptasi dalam partai koalisi pemerintah. Mengubah sistem presidensial menjadi quasi parlementer dan DPR yang berfungsi sebagai \"tukang stempel\" di pinggir jalan.  Kedua, sukses membungkam media. Media cetak dan televisi sakit gigi dan tidak mampu memberitakan sikap kritis kepada pemerintah apalagi suara oposisi. Demonstrasi buruh, mahasiswa, umat, dan elemen rakyat lain nyaris tidak pernah terberitakan. Rezim Jokowi sukses dalam membunuh media informasi. Hanya media sosial yang masih mampu berkelit.  Ketiga, sukses membuat sepi investasi dan sibuk menumpuk hutang luar negeri. Proyek mangkrak dan mubazir menjadi fenomena dari realisasi program ekonomi. Jurang kesenjangan yang semakin menganga. Ekonomi pribumi sulit mengimbangi dominasi dan penguasaan asing dan aseng. Sumber daya alam dieksploitasi habis-habisan demi memperkaya para pemilik modal.  Keempat, sukses meminggirkan kekuatan politik umat Islam. Isu terorisme, radikalisme dan intoleran menjadi senjata efektif untuk melumpuhkan. Moderasi menjadi jalan untuk sekularisasi dan de-Islamisasi. Atau sekurangnya melakukan rezimintasi faham agama melalui politik belah bambu, satu diangkat lainnya diinjak.  Semua \"prestasi\"  itu dijalankan tanpa kontrol dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Karena memang Presiden pada kenyataannya tidak bertanggungjawab kepada siapa-siapa. Ini adalah produk dari road map politik yang dicanangkan untuk menggerus demokrasi dan melecehkan ideologi.  Saatnya kita sadar diri untuk mengubah situasi. Presiden harus undur diri dan sistem bernegara mesti segera dibenahi. Jika tidak, rakyat terpaksa harus terus menerus memikul tandu berisi pemimpin negeri yang sudah lumpuh dan tidak mampu berbuat apa apa lagi.  Sang pemimpin yang hanya bisa mengoceh dan berhalusinasi tentang ibukota dan istana baru, mobil-mobilan berteknologi tinggi, kereta cepat antrian panjang penumpang, menggali harta karun bertrilyun-trilyun, membahagiakan famili dan kroni, serta menjual negara dengan harga obral lalu mendapat untung besar.  Mengoceh sendiri di atas tandu yang dipikul rakyat dengan nafas terengah-engah. Sang pemimpin itu memang beban.  Bandung, 17 Oktober 2022

Lambang Kotapradja Djakarta Raja

Oleh Ridwan Saidi Budayawan  LAMBANG ini dibuat sebelum ada Monas dan obsesi Jakarta dikepung benteng masih bergelayut di pemikiran sementara orang di Jakarta dan sekitarnya. Kasteel (benteng) itu rencana orang-orang  Belanda akhir abad XVI sebelum mereka ke Batavia. Hingga pun 1602 mereka ke Batavia sampai Proklamasi Kemerdekaan 17/8/45 in benteng dalam makna kasteel belum pernah dibikin Belanda.  Kesibukan kemudian pindah ke kalangan sementara arkaeolog Indonesia. Mereka incar dua sasaran: 1. Toponim benteng 2. Tembokan atau pun tumpukan batu bata. Benteng itu artinya pojok, bojong, quartier, atau tempat hunian tersudut. Di Ciampea saja ada benteng masa\' iya ini defence be system. Batu bata berserak, apalagi tersusun, kecuali yang di pangkalan material, sudah mereka nyatakan bukti yang cukup untuk menjatuhkan kesimpulan bahwa itu benteng/kasteel tanpa lihat posisi dan lingkungan. Dinding-dinding bata di Jl Tongkol itu tongkol yang bernakna (tembok) ratapan. Saya pun perlu memberi catatan bahwa Gang Tembok, baik yang di Kali Pasir atau Kota, tak ada kaitan dengan kasteel. Itu tembok rumah  penduduk  jaman Indonesia medeka.  Begitu juga toponim Gedong Rubu di Kemayoran Sunter, tak ada kait mengait dengan kasteel. Dalam bahasa Betawi gedong itu rumah batu, atau goa. Dia roboh karena tanah penyangga goa tergerus air sodetan kali Sunter. Lambang Kotapradja dengan unsur kasteel melekat di KTP. Ukurannya besar, sulit dikantongi, baik kantong baju atau celana belakang. Diselipin di pici juga tetap nongol. Yang aman ditaruh di rumah. Untung itu zaman tak ada razia KTP, yang sering razia jengki (jeans). (RSaidi)

Empat Langkah Teknis Antisipasi Krisis Pangan

Oleh Bachtiar Nasir - Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) RESESI global yang kian menghantui perekonomian dunia, bagaikan berlomba dengan krisis pangan dunia. Faktor iklim yang tidak menentu memang menjadi alasan utama terjadinya krisis pangan. Akan tetapi, situasi geopolitik yang semakin memanas akibat konflik Rusia-Ukraina, menjadi pemicu semakin dekatnya bencana kemanusiaan itu nyata di depan mata.  Saat ini, lonjakan harga minyak dan gas, menyebabkan biaya pupuk dan panen, juga transportasi hasil bumi ikut merangkak naik. Komoditi pangan utama dunia seperti gandum sangat terpengaruh. Harga olahan makanan yang berbahan dasar gandum seperti mie dan roti juga semakin mahal.  Walaupun bahan pokok makanan orang Indonesia masih beras, akan tetapi akibat efek domino kelangkaan gas dan minyak; seluruh lini produksi akan tetap terpengaruh. Muaranya, harga-harga pangan di dalam negeri juga akan tetap merangkak naik dan orang-orang yang terancam kelaparan akan semakin banyak.  Data Badan Pangan dan Pertanian Dunia (Food and Agriculture Organization/ FAO), patut membuat kita khawatir. FAO mengungkapkan, angka kelaparan di dunia terus meningkat dengan bertambah hingga 46 juta orang sejak 2020 atau melonjak 150 juta orang sejak 2019 dikarenakan kenaikan harga pangan. Kondisi ini diprediksi akan lebih buruk pada tahun 2022. Kondisi ini membutuhkan solusi cepat dan nyata sebelum apa yang dikhawatirkan benar-benar terjadi.  Oleh karena itu, sangat penting untuk meng-up grade kualitas sumber daya manusia umat ini, untuk segera membendung masalah kerawanan pangan agar tidak semakin membesar.  Yang pertama dengan meningkatkan kompotensi sumber daya dan teknologi pangan. Kita melihat bahwa sebagian besar generasi muda umat ini sangat kecil ketertarikannya untuk bergerak di sektor pertanian maupun kelautan. Itu sebabnya, pada masa mendatang, krisis petani dan nelayan menghantui bangsa Indonesia.  Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2019 jumlah petani di Indonesia mencapai 33,4 juta orang. Adapun dari jumlah tersebut, petani muda berusia 20-39 tahun jumlahnya hanya 8% atau setara dengan 2,7 juta orang. Kemudian, sekitar 30,4 juta petani atau 91% berusia di atas 40 tahun, dengan mayoritas usia mendekati 50-60 tahun. Kondisi ini diperparah dengan penurunan jumlah regenerasi petani muda. Dalam data yang sama, dari periode 2017 ke 2018, penurunan jumlah petani muda mencapai 415.789 orang. Melihat kondisi ini, bila dengan cara konvensional pertanian dan perikanan terlihat tidak menarik, maka diperlukan terobosan-terobosan baru untuk membuat sektor pertanian dan kelautan berteknologi tinggi dan menjadi profesi bergengsi. Yang tentunya, juga harus ditunjang dengan kompetensi generasi milenial untuk menguasai teknologi ke-agrobisnisan dan ke-agromaritiman.  Seperti yang dilakukan oleh generasi milenial petani Australia yang telah menggunakan sejumlah perangkat berteknologi canggih untuk membantu proses penyemaian bibit hingga panen. Mereka menggunakan pesawat untuk menyemai bibit dan menggunakan mesin panen modern untuk memanen. Sehingga gabah dapat langsung dikeluarkan dan diolah untuk mendapatkan bulir beras. Bahkan New South Wales, negara bagian Australia, telah berhasil panen raya dengan hasil 1, 1 juta ton per tahun 2013. Padahal, Australia sendiri bukan negara pengkonsumsi beras seperti Indonesia dan negara di Asia lainnya.  Intensifikasi di bidang pangan ini sangat mendesak untuk dilakukan. Semakin meningkatnya kualitas SDM akan sangat menentukan kualitas pangan yang dihasilkan dan manajemen ketahanan pangan yang diterapkan; guna menjamin ketersediaan.   Kedua, dengan memanfaatkan lahan tidur. Indonesia saat ini memiliki jutaan hektare lahan tidur. Terutama di pulau Sulawesi dan Kalimantan.  Adapun jenis tanaman yang ditanam atau peternakan yang diupayakan di atasnya, dapat disesuaikan dengan kondisi alam sekitar. Pemanfaatan lahan yang terlantar ini sebenarnya tidak hanya di daerah pedalaman saja, tetapi juga dapat dilakukan di daerah perkotaan dengan luas tanah yang tidak terlalu besar sekalipun.  Oleh karena itu, intensifikasi sumber daya dan pemanfaatan lahan tidur ini sebenarnya membutuhkan campur tangan pemerintah. Agar tidak memunculkan konflik atau penyelewengan hasil pemanfaatan lahan.  Ketiga adalah pemanfaatan sumber daya lokal. Banyak komoditi unggulan tiap daerah yang bisa dimanfaatkan untuk mempertahankan ketersediaan pangan. Alangkah baiknya, jika tiap daerah memiliki tanaman pangan unggulan dan sumber pangan hewani berkualitas yang berasal dari tanah sendiri. Dan, masyarakatnya juga mau mengkonsumsi hasil tanah sendiri itu sebagai bahan pangan pokok. Seperti di daerah yang banyak memproduksi ubi dan ketela pohon, maka bukan masalah bila hasil bumi tersebut yang lebih diutamakan untuk dikonsumsi ketimbang beras.  Pemerintah pada fase ini juga harus memberikan dorongan dalam usaha memperluas kreasi pangan. Sehingga masyarakat dapat terlepas dari ketergantungan mengkonsumsi satu jenis bahan pokok. Seperti yang dilakukan oleh warga Kampung Cirendeu, Bandung, Jawa Barat yang sudah melepaskan ketergantungan mereka dari beras dan menjadikan singkong sebagai bahan makan pokok. Lebih dari seabad yang lalu, tepatnya tahun 1918.  Meski, bukan berarti sama sekali menolak mengkonsumsi nasi, tetapi alangkah baiknya jika kita mulai membiasakan diri dan keluarga untuk mengkonsumsi bahan makanan pokok lain. Sehingga, pameo di masyarakat “bila belum makan nasi berarti belum makan”, bisa segera pupus. Keempat, banyak bersyukur dan tidak mubadzir. Inilah yang sebenarnya sangat diharapkan dari perilaku konsumsi umat, terutama kaum muslimin di negeri ini. Kebiasaan untuk bersyukur dan tidak mubadzir dalam mengkonsumsi makanan akan sangat positif untuk mendukung pemerataan pangan.  Allah Ta\'ala berfirman, وَلَقَدْ مَكَّنَّٰكُمْ فِى ٱلْأَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَٰيِشَ ۗ قَلِيلًا مَّا تَشْكُرُونَ \"Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur.\" (Surat Al-A’raf: 10). Mari gunakan apa yang kita miliki semaksimal mungkin untuk kebaikan hidup dan optimalisasi ibadah. Apa yang masih tersisa, sangat baik jika kita gunakan untuk sedekah kepada mereka yang membutuhkan.  Sejatinya, sedekah adalah resep yang paling manjur untuk pemerataan pendapatan dan penanggulangan rawan pangan. Ketika setiap orang tergerak untuk meringankan penderitaan tetangga atau orang-orang di dekatnya yang membutuhkan, maka bahaya kelaparan akan lebih mudah dihindari.  Kesadaran untuk hemat dan berbagi inilah yang secara mental harus dibangun untuk menanggulangi ancaman krisis pangan, di samping berbagai langkah teknis seperti intensifikasi pertanian dan peternakan, percepatan teknologi, pembangkitan lahan tidur, serta peningkatan kualitas dan kreasi komoditi lokal unggulan. Islam sendiri menekankan pentingnya ketahanan pangan dan usaha umat manusia untuk menjaganya. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda, إن قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا تَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا  “Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang dari kalian ada sebuah tunas, jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat untuk menanamnya, maka tanamlah.” (Riwayat Bukhari dan Ahmad). Artinya, meski kondisi genting layaknya hari kiamat sekalipun, Rasulullah Shallallahu \'alaihi wasallam berpesan agar manusia tetap mengupayakan ketersediaan makanan; salah satunya dengan cara menanam, sebagai mana yang beliau perintahkan.

Wah, Ternyata Acay yang Otak-Atik CCTV di KM 50

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan TERKUAK juga secercah informasi tentang raib atau tidak berfungsinya CCTV di Km 50 sebagai TKP peristiwa tewasnya 6 anggota Laskar FPI. Ternyata dari kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga terbuka informasi tersebut. Surat Dakwaan singkat pemeriksaan AKBP Arif Rahman Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut keterlibatan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay baik dalam kasus Duren Tiga maupun Km 50.  AKBP Acay adalah anggota Kepolisian Mabes Polri yang pernah dikurung di tempat khusus tetapi tidak menjadi tersangka dalam kasus Duren Tiga. Dalam dakwaan singkat tertulis bahwa saksi AKBP Ari Cahya Nugraha merupakan tim (pengamanan) CCTV pada kasus Km 50. Pihak Jasa Marga menyatakan bahwa CCTV Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 tidak dapat diakses. Temuan Komnas HAM menunjukan  adanya CCTV di dekat salah satu lapak rest  area Km 50 dirampas oleh pihak kepolisian. Anehnya Komnas HAM tidak menyelidiki barang bukti CCTV yang disita atau diganti oleh petugas Kepolisian tersebut.  Keterangan saksi AKBP Arif Rahman Hakim yang menyebut peran AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay dalam kasus Km 50 dapat dijadikan sebagai bukti baru (novum) untuk mengusut kembali pembunuhan atau pembantaian 6 anggota Laskar FPI sebagaimana janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit di depan anggota DPR beberapa waktu lalu.  Meskipun tanpa Novum sebenarnya sudah dapat segera diusut kembali kasus Km 50 karena  : Pertama, rekomendasi Komnas HAM yang lalu belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh Kepolisian khususnya dalam memproses hukum penumpang 2 mobil yang membuntuti rombongan HRS dan menembak dua anggota Laskar FPI di interchange Karawang Barat.  Kedua, Komnas HAM belum menggunakan hak penyelidikan pro-yustisia karena tidak mendasarkan tugasnya pada UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Komnas HAM yang baru dapat segera melakukan pengusutan dengan lebih seksama.  Ketiga, pelaku kejahatan pembunuhan atau pembantaian peristiwa Km 50 bukan hanya dua tersangka anggota Polri saja akan tetapi lebih banyak, sebab terbukti pelapor atas kejadian Km 50 itu berubah-ubah personalnya. Belum lagi bukti keberadaan mobil Land Cruiser hitam yang ternyata sama sekali tidak diusut atau diperiksa di sidang Pengadilan.  Andaipun harus ada Novum maka sekurangnya ada tiga Novum yang sudah dapat dikemukakan yaitu Buku Putih TP3, rekaman persidangan kasus Habib Bahar Smith, dan temuan terakhir AKBP Acay yang telah melakukan otak atik atau perekayasaan CCTV Jl Tol Jakarta Cikampek Km 50.  Sebenarnya sudah tidak ada lagi alasan hukum untuk tidak melakukan pengusutan kembali atas kasus pelanggaran HAM berat Km 50. Sebaliknya, membiarkan atau menggantungkan kasus ini justru hanya menjadi bukti bahwa pembunuhan atau pembantaian 6 anggota Laskar FPI itu merupakan kekejian atau kejahatan kemanusiaan dari penguasa negara.  Bandung, 16 Oktober 2022