ALL CATEGORY

Terkait Peristiwa Kanjuruhan, TGIPF Temui Berbagai Pihak

Jakarta, FNN - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang menemui berbagai pihak terkait dan meninjau langsung Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur, untuk mengusut tragedi yang menewaskan 131 orang.Anggota TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang Mayjen TNI (Purn) Suwarno mengatakan tim bertemu dengan semua unsur pengamanan terkait, baik dari kepolisian, Brimob, pengendali lapangan, serta TNI.\"Kami sudah mendapatkan informasi dari unsur panitia pelaksana di lapangan, unsur dari steward, dari security officer; dan hari ini, tim sempat melihat ke Stadion Kanjuruhan. Semua informasi ini akan kami jadikan sebagai masukan dan nanti kami akan olah di Jakarta,\" kata Suwarno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.Menurut dia, tim TGIPF juga menemui beberapa perwakilan Aremania, yang merasakan langsung saat kejadian di Kanjuruhan pada Sabtu (1/10). Tim berharap mendapatkan beberapa masukan komprehensif dari semua unsur.Sementara itu, anggota TGIPF Nugroho Setiawan, yang juga merupakan AFC Safety Security Officer, menyampaikan bahwa kesimpulan sementara adalah Stadion Kanjuruhan tidak layak untuk digelar pertandingan berisiko tinggi atau high risk match.\"Mungkin kalau medium atau low risk masih bisa. Jadi, artinya untuk high risk match kami harus membuat kalkulasi yang sangat konkret, misalnya adalah bagaimana mengeluarkan penonton dalam keadaan darurat; sementara yang saya lihat adalah pintu masuk berfungsi sebagai pintu keluar, itu tidak memadai, kemudian tidak ada pintu darurat,\" jelasnya.Oleh karena itu, lanjut Nugroho, upaya yang harus dilakukan berikutnya ialah memperbaiki dan mengubah struktur pintu di Stadion Kanjuruhan.\"Kami juga mempertimbangkan mengenai aspek akses, seperti anak tangga sebagaimana safety description,\" kata PFA Safeguardian Committee Chairman tersebut.TGIPF telah menemui sebagian besar pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, yang berujung pada kerusuhan hingga menewaskan ratusan suporter.Tim yang diketuai langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD itu terus bekerja untuk memenuhi ekspektasi publik hingga menghasilkan pencarian fakta secara menyeluruh atas tragedi Kanjuruhan. (Ida/ANTARA)

Program Mobil Dinas Listrik Bisa Memperburuk Perubahan Iklim, Patut Ditunda

Dengan komposisi bauran pembangkit listrik di Indonesia seperti ini, maka mobil BBM sepertinya jauh lebih bersih dari mobil listrik. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PEMERINTAH akan mengganti mobil dinas pemerintah menjadi mobil listrik. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Namun, alasan atau tujuan mengganti kendaraan dinas menjadi mobil listrik tersebut tidak dijelaskan.  Apakah karena total biaya operasional selama kepemilikan, atau yang dikenal dengan total cost of ownership, untuk mobil listrik lebih murah dibandingkan dengan mobil BBM (berbahan bakar minyak)? Atau apakah mobil listrik lebih bersih dari mobil BBM, artinya emisi karbon mobil listrik lebih rendah dibandingkan mobil BBM? Alasan yang mana, yang menjadi dasar keputusan pemerintah mengganti mobil dinas menjadi mobil listrik tersebut? Atau keduanya? Menurut beberapa kajian di Amerika Serikat bahwa biaya operasional dan kepemilikan mobil listrik tidak selalu lebih murah dari mobil BBM. Bahkan menurut caranddriver.com, https://www.caranddriver.com/shopping-advice/a32494027/ev-vs-gas-cheaper-to-own/, yang membandingkan mobil listrik dengan mobil BBM, untuk merek dan jenis mobil yang sama, total cost of ownership (TOC) mobil BBM ternyata lebih irit dari mobil listrik. Caranddriver.com membandingkan total biaya kepemilikan Mini Cooper Hardtop BBM dengan Mini (Cooper) Electric. Hasilnya, Mini Cooper BBM lebih irit $7.858 untuk total biaya kepemilikan selama 3 tahun. Belum termasuk insentif tax credit untuk mobil listrik, apabila ada. Total biaya kepemilikan tiga tahun Mini Cooper Hardtop BBM sebesar $41.454 versus Mini Cooper Electric sebesar $49.312. Sedangkan selisih biaya kepemilikan selama tiga tahun untuk Hyundai Kona BBM (sebesar $39.817) versus Hyundai Kona Electric (sebesar $55.311) lebih besar lagi. Hyundai Kona BBM lebih irit $15.494. Bagaimana di Indonesia? Apakah mobil listrik lebih irit? Jangan sampai keputusan mengganti mobil dinas dengan mobil listrik malah akan membebani APBN. Belum lagi memperhitungkan devisa yang terkuras, karena mobil listrik harus diimpor dari luar negeri. Sedangkan mobil BBM diproduksi di dalam negeri. Bukankah Presiden Jokowi sering mengatakan, betapa bodohnya kita harus impor terus, padahal ada produksi dalam negeri? Atau, apakah mungkin keputusan mengganti mobil dinas pemerintah dengan mobil listrik karena emisi karbon mobil listrik lebih rendah, alias lebih baik, dari mobil BBM? Pendapat ini juga tidak sepenuhnya benar, tergantung bagaimana listrik tersebut diproduksi, apakah menggunakan energi baru dan terbarukan (EBT) atau energi fosil seperti batubara, gas, solar? Kalau porsi EBT dalam pembangkit listrik sangat besar, seperti di Selandia Baru yang mencapai 80 persen, maka emisi karbon mobil listrik pasti jauh lebih baik, atau lebih rendah. Tetapi di Indonesia sangat beda. Indonesia bukan Selandia Baru. Bauran pembangkit listrik di Indonesia masih dikuasai energi fosil, khususnya batubara yang merupakan energi yang sangat kotor. Pada tahun 2020, porsi EBT hanya 6,13 persen, dan tenaga air 8,04 persen. Sedangkan energi fosil batubara mencapai 64,27 persen, gas mencapai 17,81 persen dan BBM (solar) mencapai 3,01 persen. Dengan komposisi bauran pembangkit listrik di Indonesia seperti ini, maka mobil BBM sepertinya jauh lebih bersih dari mobil listrik. Maka itu, pemerintah seharusnya berupaya memperbesar porsi EBT di dalam bauran pembangkit listrik terlebih dahulu, sebelum memutuskan mengganti mobil dinas dengan mobil listrik, agar emisi karbon pembangkit listrik menjadi lebih rendah, dan emisi karbon mobil listrik lebih bersih dari mobil BBM. Jangan sampai keputusan mengganti mobil dinas dengan mobil listrik seperti yang terjadi pada wacana konversi kompor gas ke kompor listrik, yaitu untuk menyerap surplus listrik PLN, dan sekaligus menciptakan proyek APBN? (*)

Bermutu atau Tidaknya Produk Pemilu 2024 Bergantung pada Kita

Semarang, FNN - Kita (rakyat Indonesia) yang bakal menentukan apakah produk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bermutu atau malah sebaliknya.Di sinilah perlu kesadaran pemilu, kesadaran akan pengetahuan bahwa pemilihan umum adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Batasan pemilu ini selengkapnya termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 1.Setidaknya kita tahu bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 ada Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), serta pemilu anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.Namun, sebelum sampai hari-H Pemilu 2024, saat ini kita sedang mengikuti tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum. Penahapan ini sudah diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Mulai 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023, penyelenggara pemilu melakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Sudahkah kita masuk daftar pemilih?Untuk mengetahuinya, tinggal klik https://lindungihakmu.kpu.go.id/, kemudian tampil \"Pencarian Data Pemilih: Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022\". Kita isi kolom nama kabupaten/kota, nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap (sesuai dengan nama kita di KTP), dan tanggal lahir.Setelah klik \"Pencarian\", NIK dan nomor kartu keluarga (NKK) langsung muncul beserta info tempat pemungutan suara (TPS). Ini menandakan kita sudah masuk dalam daftar pemilih.Begitu pula terkait dengan penahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu sejak 29 Juli 2022 sampai dengan 13 Desember 2022. Perlu mengecek pada tautan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.Muncul frasa \"Cek Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu\" dan \"APAKAH ANDA TERDAFTAR SEBAGAI ANGGOTA PARTAI POLITIK? SILAHKAN [silakan] MASUKKAN NIK YANG DI CARI [dicari]\".Kolom nomor NIK diisi, lalu klik \"CARI\" muncul NIK: 3374100********* tidak terdaftar dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).Sipol merupakan sistem dan teknologi informasi yang memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota legislatif serta pemutakhiran data parpol peserta pemilu secara berkelanjutan di tingkat KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, dan peserta pemilu.Namun, ada pula di antara kita yang tidak menjadi anggota parpol mana pun terdaftar. Ambil contoh pemberitaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menerima 67 aduan pencatutan NIK oleh partai politik pada tahapan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.Berdasarkan info dari anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Senin (3-10-2022), di antara 67 orang itu ada yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), pegawai honorer di lingkungan pemerintah daerah, dan seorang anggota Polri.Dijelaskan pula bahwa temuan dan aduan itu diterima saat KPU adakan tahapan verifikasi administrasi terhadap 22 partai politik calon peserta pemilu yang dinyatakan lolos tahap pendaftaran oleh KPU RI.Di lain pihak, KPU tidak memiliki kewenangan maupun akses untuk menghapus keanggotaan parpol karena hanya pengurus parpol yang memiliki kunci untuk masuk dalam aplikasi Sipol (sipol.kpu.go.id).Terus apa yang harus kita lakukan? Klik saja tautan helpdesk.kpu.go.id/tanggapan muncul \"FORM TANGGAPAN MASYARAKAT\", lalu pilih tahapan pemilu, pilih tingkat satuan kerja, isi nama dan nomor identitas, pilih jenis identitas (KTP, paspor, atau SIM) beserta salinan format jpg/jpeg ukuran maksimal 1 megabita.Berikutnya, isi tempat tanggal/lahir, pilih jenis kelamin, pekerjaan, kewarganegaraan, alamat (sesuai dengan KTP), nomor telepon/HP, email, dan isi tanggapan/masukan serta bukti-bukti dengan format pdf/zip ukuran maksimal 5 megabita. Selanjutnya, unggah Form Tanggapan Masyarakat dengan format pdf/jpg/jpeg ukuran maksimal 1 megabita.Jika pencatutan ini ada unsur kesengajaan agar lolos menjadi peserta Pemilu 2024, patut dipertanyakan integritas parpol yang bersangkutan. Boro-boro memperjuangkan kesejahteraan rakyat, baru tahapan ini saja merugikan sejumlah orang.Pencatutan nama dan NIK tersebut jelas merugikan mereka yang kini sebagai ASN, TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, dan profesi lainnya yang dilarang menjadi anggota parpol.Tidak saja mereka, tetapi mereka yang berminat menjadi anggota penyelenggara pemilu pun terancam diskualifikasi. Misalnya, persyaratan untuk menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan luar negeri (PPLN), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri (KPPSLN), sebagaimana ketentuan dalam Pasal 72 huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, mereka tidak boleh menjadi anggota parpol.Dalam Pasal 72 huruf e menyebutkan syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.Begitu pula bagi yang ingin menjadi menjadi calon anggota bawaslu, bawaslu provinsi, bawaslu kabupaten/kota, panwaslu kecamatan, panwaslu kelurahan/desa, dan pengawas TPS, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 117 ayat (1) huruf I. Mereka mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon.Oleh karena itu, siapa saja yang merasa bukan anggota/pengurus partai politik agar proaktif melakukan pemeriksaan NIK masing-masing melalui laman infopemilu.kpu.go.id. Kalau perlu melakukan pengecekan secara kontinu sesuai dengan jadwal tahapan verifikasi administrasi guna memastikan nama kita yang bukan anggota/pengurus parpol benar-benar tidak tercantum dalam Sipol. (Ida/ANTARA)

Seribu Lilin Dinyalakan BEM Nusantara sebagai Empati Atas Tragedi Kanjuruhan

Jakarta, FNN - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar kegiatan menyalakan 1.000 lilin dan doa bersama, Jumat (7/10) malam, sebagai wujud empati dan ungkapan belasungkawa atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).\"Berita duka yang amat mendalam bagi Indonesia. Tentu, menjadi sebuah luka bagi kami. Dengan kegiatan doa bersama itu, kami sampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas insiden tersebut,\" kata Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.Dalam kegiatan tersebut, puluhan mahasiswa berkumpul di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang dengan mengenakan pakaian berwarna hitam seraya membawa peta Indonesia, menyalakan lilin bersama-sama, lalu berdoa. Mereka menundukkan kepala dan beberapa di antaranya meneteskan air mata.Ke depannya, Ardi, sapaan akrab Ahmad Supardi berharap tragedi seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tidak terulang kembali. Ia meminta seluruh pihak yang terkait dengan tragedi tersebut melakukan introspeksi.Menurut dia, pertandingan sepak bola seharusnya menjadi hiburan yang dapat dinikmati oleh para pencintanya, bukan justru menelan korban jiwa ataupun korban terluka.Tragedi ini, lanjut Ardi, telah menjadi kabar duka bagi dunia sepak bola. Kepada penyelenggara pertandingan sepak bola, Ardi meminta mereka menerima masukan yang baik agar tragedi di Stadion Kanjuruhan tidak terulang di kemudian hari.Kemudian kepada pemerintah, Ardi menyampaikan BEM Nusantara meminta agar kasus ini diusut secara tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Kami mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera mengusut sampai tuntas insiden ini,\" kata dia.Sejauh ini, pemerintah telah mengupayakan beragam cara untuk mengusut secara tuntas Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.Anggota TGIPF Doni Monardo menyampaikan pihaknya melakukan investigasi secara menyeluruh dalam mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan guna menemukan seluruh pihak yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.Menurut Doni, investigasi secara menyeluruh itu dilakukan dengan menyelidiki semua tahapan dalam penyelenggaraan pertandingan antara Arema dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan. Selain itu, TGIPF mendatangi serta mewawancarai berbagai pihak dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebagai bahan analisis bagi tim. (Ida/ANTARA)

Klaim Jokowi Soal Indonesia Tak Disanksi FIFA Disorot Media Asing

Jakarta, FNN – Pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa Indonesia tak terkena sanksi FIFA usai ada peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.   Kata Presiden, “Kemarin saya menerima surat dari FIFA sebagai tindak lanjut hasil pembicaraan saya dengan Presiden FIFA Gianni Infantino 3 Oktober lalu. Berdasar surat itu, alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA,” ujarnya di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/10/2022).Pernyataan Presiden Jokowi ini kemudian menjadi sorotan beberapa media asing.South China Morning Post, Hong Kong, menuliskan kabar itu dalam sebuah artikel berjudul, “FIFA tidak akan memberikan sanksi pada Indonesia atas kecelakaan fatal, ujar Presiden Indonesia Widodo”.“Presiden Indonesia mengatakan negaranya tidak akan mendapatkan sanksi dari badan regulasi sepak bola dunia setelah penembakan gas air mata di stadium yang setengahnya terkunci dan menyebabkan kecelakaan di pintu keluar, membunuh 131 orang, termasuk 17 anak-anak,” tulis dalam paragraf pertama pemberitaan media itu. Media Singapura, Channel NewsAsia, juga ikut menyoroti pernyataan Jokowi ini. “Presiden Indonesia mengatakan FIFA tidak akan menerapkan sanksi atas kerusuhan sepak bola mematikan,” bunyi judul artikel media itu.“Presiden Indonesia Joko Widodo pada Jumat (7/10) mengatakan badan regulasi sepak bola dunia tidak akan menerapkan sanksi kepada negara setelah kerusuhan di stadion pekan lalu yang membunuh 131 orang,” tulis artikel Channel NewsAsia. Media Amerika Serikat Associated Press, Bloomberg, dan media yang berbasis di Arab Saudi Arab News, juga turut mengangkat klaim Jokowi ini.Pemerintah Indonesia sendiri baru-baru ini mengizinkan media asing untuk ikut melakukan investigasi independen terkait tragedi Kanjuruhan. “Ya biar aja ndak apa-apa, bagus, kita ndak melarang,” kata Menkopolhukam Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (7/10/2022).Mahfud juga mengungkapkan laporan investigasi tersebut dapat dilihat dan dicocokan dengan investigasi berbagai instansi. Selain itu, ia berpendapat masyarakat bisa menilai sendiri laporan yang muncul.“Kalau dulu kan dilarang, nanti kita cocokkan mana yang paling rasional, mana yang paling faktual,” ujarnya. Menurut Direktur Eksekutif INFUS (Indonesia Future Studies) Gde Siriana Yusuf, adalah wajar klaim Presiden Jokowi mendapatkan sorotan dunia internasional karena apapun informasi yang diterima Jokowi, FIFA sendiri belum resmi mengumumkannya. “Karena tentunya FIFA juga akan menjelaskan alasan-alasannya kenapa. Tetapi yang pasti, previllege ini yang diberikan FIFA kepada Indonesia akan dipertanyakan negara-negara lain. Kewibawaan FIFA akan dipertaruhkan. Apalagi moto FIFA kan Fair Play,” tegas Gde kepada FNN. Jika klaim Presiden Jokowi itu pun benar, Gde pribadi melihatnya karena FIFA menilai bahwa suporter Aremania yang tewas di stadion Kanjuruhan murni menjadi korban kesalahan aparat, yaitu terkait penggunaan gas air mata yang dilarang FIFA digunakan dalam stadion. “Artinya akan tidak fair, jika sepakbola Indonesia mendapat sanksi, yang pada akhirnya berdampak pula pada kehidupan klub dan suporter,” lanjut Gde. Jika kita lihat sanksi yang pernah dikeluarkan FIFA umumnya karena adanya bentrok antar suporter yang bisa mengakibatkan jatuh korban nyawa atau kerusakan stadion. “Dalam hal ini jelas FIFA menganggap Klub dan Suporter lah yang bertanggung jawab,” ungkapnya. (mth/sws)

Pertemuan Megawati dan Jokowi Tak Terkait Pencapresan Anies

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Joko Widodo di Batutulis, Bogor, Jawa Barat, tidak terkait dengan deklarasi Partai NasDem yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).\"Tidak ada kaitannya dengan itu,\" kata Hasto usai gelar wicara \"HUT ke-77 TNI adalah Kita. Sejarah, Kepeloporan, dan Desain Masa Depan TNI\" di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Minggu.Hasto mengatakan pertemuan antara Megawati dan Jokowi pada Sabtu (8/10) itu memang direncanakan secara periodik dan sering dilakukan, baik di Istana Merdeka, Istana Bogor, maupun di Batutulis.Alasan dipilihnya Batutulis sebagai lokasi pertemuan, Hasto mengatakan daerah tersebut memiliki alasan historis. Dia menceritakan lokasi itu sebagai tempat saat Megawati mempersiapkan Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta. \"Jadi, itu suatu tempat yang secara historis kepemimpinan Pak Jokowi juga sangat kuat. Suasana kebatinan itulah yang mengambil pembahasan fundamental bangsa dan negara,\" katanya.Terkait usungan capres dan calon wakil presiden (cawapres) dari PDI Perjuangan, Hasto menegaskan hal itu menjadi kewenangan Megawati. Dia dan partai berlambang banteng hitam bermoncong putih itu tetap disiplin menunggu arahan Megawati.Hasto juga menegaskan PDI Perjuangan tidak ingin terburu-buru menetapkan dan mendeklarasikan bakal capres demi pengaruh ekor jas atau coattail effect, yakni merujuk pada hasil yang diraih dengan melibatkan tokoh penting atau tokoh tersohor.\"PDI Perjuangan mencalonkan pemimpin dengan kesadaran bahwa memimpin bangsa dan negara tidak ringan tanggung jawabnya, perlu dipersiapkan matang. Apa yang menjadi harapan rakyat itu yang akan dijawab PDI Perjuangan,\" jelasnya.Dia menyebutkan salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan antara Megawati dan Jokowi itu juga terkait kepemimpinan nasional. Dengan populasi yang begitu besar, katanya, Indonesia perlu satu pemimpin dengan rekam jejak kepemimpinan yang baik, sehingga hal itu juga dibahas dalam pertemuan di Batutulis tersebut.\"Ini dilakukan bagi masa depan bangsa dan negara. Demi kesinambungan kepemimpinan sejak Bung Karno, kemudian Ibu Mega, Pak Jokowi serta kepemimpinan yang akan datang,\" kata Hasto.Dia juga mengingatkan Pemilu 2024 adalah momentum dalam mempersiapkan pemimpin bangsa. Oleh karena itu, PDI Perjuangan mencari sosok yang mampu mengemban tanggung jawab itu.\"Kami tidak mencari sosok pemimpin yang hanya bisa menarasikan keberhasilan, sehingga ketika ada banjir dalam wilayah dengan 30.000 RT, lalu banjir (menimpa) 30 RT, itu dikatakan tidak sampai satu persen. Politik itu bukan kalkulasi satu sampai lima persen, tapi tanggung jawab bagi bangsa dan negara,\" katanya.Hasto juga sempat menanyakan kepada Megawati soal siapa sosok capres dan cawapres PDI Perjuangan usai pertemuannya dengan Jokowi. \"Saya tanyakan ke Ibu Mega, bagaimana pencapresan? Ibu Mega hanya jawab, sabar saja, tunggu saatnya,\" ujar Hasto. (Ida/ANTARA)

Pakar Pendidikan : Ada Problem Serius Pendidikan Anak Indonesia

Jakarta, FNN - Ada banyak problem pendidikan di Indonesia yang sangat serius yang dapat membahayakan masa depan Indonesia. Di antara problem tersebut adalah kondisi pendidikan anak yang masih mengedepankan pandangan yang memgutamakan sisi kognitif semata dalam melayani anak - anak sehingga anak berada dalam kondisi psikologis yang tidak sehat dan mempengaruhi perkembangan hidupnya.  Demikian di antara pandangan yang muncul dalam Seminar Pendidikan yang diselenggarakan Komunitas Peduli Pendidikan Anak Indonesia (KPPAI) pada Sabtu (8/12/2002 ) di bilangan Menteng Jakarta Pusat. Hadir sebagai pembicara adalah Dr.Hartini Nara,M.Si (pakar pendidikan) dan  Deasyanti, Ph.D. (psikolog). \"Problem serius yang saya maksud adalah soal minimnya pendidikan yang mengembangkan sisi afektif untuk anak-anak. Sebab problem negara saat ini yang luar biasa seperti merajalelanya korupsi sesungguhnya tidak lepas dari kegagalan pendidikan yang lebih banyak menekankan sisi kognitif,\" ujar pakar pendidikan Hartini Nara saat ditemui wartawan di Jakarta, Sabtu (08/10/22). Dari sisi psikologis itu yang disebut tekanan akademik sebagaimana diungkapkan psikolog Deasyanti yang juga menjadi pembicara dalam seminar tersebut. \"Ketika orang tua menganggap pendidikan anak hanya dipahami sebagai investasi maka seringkali mengutamakan sisi akademik saja, dengan target ketat anak saya harus bisa ini itu. Secara psikologis itu bisa masuk kategori tekanan akademik, pada titik tertentu bisa menimbulkan anak-anak stres, \" ujar Deasyanti. \"Ada juga kondisi pendidikan anak yang makin parah ketika para orang tua senang memaksa anaknya untuk sekolah dengan jadwal fullday yang sangat ketat padahal anaknya tidak bahagia, tidak menikmati berada di sekolah tersebut, bahkan stres. Ini tidak bagus untuk tumbuh kembang anak. Coba pikirkan yang sekolah itu orang tuanya atau anaknya? Yang menjalankan sehari-hari di sekolah itu anaknya bukan orang tuanya?,\" tegas Hartini Nara. \"Bayangkan, ada orang tua yang ambisius menyekolahkan anaknya di sekolah tertentu yang berbiaya mahal karena semua SDM nya mayoritas dari asing. Tetapi di sekolah tersebut tidak mengenalkan budaya dan karakter Indonesia sebagaima sekolah Indonesia pada umumnya, kita akan mengalami semacam kerugian generasi,\" kritik Hartini Nara. (sws)

Jangan Khawatir, Menteri Keuangan Indonesia Tidak Ada Komitmen Sama Sekali Terhadap Transisi Energi

Hal yang paling kasar dan kesannya ngecengi seluruh Menteri Keuangan Dunia adalah APBN Indonesia terus menggenjot program penjaminan negara bagi pembangunan pembangkit fosil batubara. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) APA buktinya? Silakan periksa APBN Indonesia dari waktu ke waktu, apakah ada agenda transisi energi yang dibiayai besar-besaran. Tidak ada, seupil pun kurang. Bahkan hingga RAPBN 2023 pun agenda transisi energi tidak tampak dalam RAPBN. Padahal, Menteri Keuangan adalah orang yang paling berkuasa atas APBN. Apalagi dengan UU Nomor Tahun 2020 semua kekuasaan atas keuangan negara berada di tangan Menteri Keuangan. Yang perlu diingat, agenda transisi energi adalah agenda utama G20 dan merupakan agenda yang saling melengkapi dengan COP 26. Indonesia pun telah meratifikasinya kesepakatan iklim COP 26 tersebut dan Indonesia sekarang adalah ketua G20. Penentu segala kesepakatan dalam G20 adalah pertemuan Menteri Keuangan bersama Gubernur Bank Indonesia dan gubernur bank sentral seluruh negara anggota. Dalam pertemuan inilah semua agenda utama G20 disepakati lalu ditandatangani oleh presiden dan dibawa pulang ke negara masing masing. Sekarang tiga agenda utama G20, yakni pemulihan ekonomi pasca Covid, digitalisasi dan transisi energi. Agenda ini adalah agenda yang merupakan program lanjutan dari kesepakatan sebelumnya, yang urut dari sejak pertemuan awal G20. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang menjabat sekarang sudah mengikuti pertemuan G20 sejak organisasi ini didirikan pertama di AS, lalu di London dan seterusnya. Semua kesepakatannya menteri keuangan Indonesia terlibat dalam menentukannya. Lalu, apa yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Indonesia? Semua agenda dibawa pulang, lalu kemudian disimpan di dalam laci, lalu Menteri Keuangan tidak mengerjakannya dan kembali ke agenda yang lain, jauh dari semua yang disepakati di internasional. Sebenarnya agenda siapa yang dikerjakan Menteri Keuangan Indonesia? Ini patut kita pertanyakkan. Kalau agenda rakyat tampaknya bukan, tapi kalau agenda internasional juga tampaknya bukan. Apakah dia bekerja untuk sekelompok orang di dalam negeri? Mengabdi pada sekelompok orang kuat dan super kaya. Kelompok 1 persen orang? Bayangkan, sebentar lagi Indonesia akan menggelar pertemuan puncak G20 di Bali, dan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani sangat bangga karena dia berada di meja utama dalam seluruh rangkaian pertemuan G20 Indonesia Presidency. Sri Mulyani duduk di meja paling terhormat, bukan saja sebagai tuan rumah, namun lebih dari itu. Tapi, di belakang para pemimpin dunia, Menteri Keuangan Indonesia malah merencanakan RAPBN 2023 untuk tetap terus menggenjot eksploitasi SDA fosil, terutama batubara melalui deforestasi untuk menopang keuangan pemerintah. Hal yang paling kasar dan kesannya ngecengi seluruh Menteri Keuangan Dunia adalah APBN Indonesia terus menggenjot program penjaminan negara bagi pembangunan pembangkit fosil batubara. Ini demi agar pengusaha batubara terus bisa mengakses uang perbankan BUMN. Lah gunanya Menkeu memimpin pertemuan menteri keuangan dan bank sentral dunia itu untuk apa? Meok aja? (*)

Binnenstad Kalimati dan Pate Hila (Arkaeologi Jakarta - VII)

Oleh Ridwan Saidi Budayawan Orang Belanda masuk Jakarta mulai 1595. Pada tahun itu rombongan Cornelis de Houtman masuk Banten terus ke Maluku. Yang di Jakarta tidur di loji berbayar di Sunda Kalapa. Belanda tak kuat tidur berbayar akhirnya pada 1610 mereka minta tanah untuk dirikan bangunan di Majakatera, dan ditolak  Syahbandar Sunda Kalapa Aria Rana Manggala (re: van der Zee, Stad van Coen, 1922). Belanda akhirnya berkantor di pulau Kapal yang mereka ganti namanya jadi pulau Onrust.  Di sini banyak bangunan yang ditinggal begitu saja oleh orang-orang Asia Minor. Untuk keluarganya, VOC bangun hunian di kawasan Kalimati yang Belanda namakan Binnenstad tahun 1620-an, atas prakarsa Jan Pieterzon Coen yang dalam lidah Betawi jadi Yang Pinter Pikun. Kalimati adalah kali sodetan dari sodetan Ciliwung belakang Istana. Sodetan ini dilakukan orang Betawi untuk mengakses labuhan Kalapa. Route Kalimati: Gang Tibo (Juanda III) -  Sawah Besar - Gang Kumendan Mangga Besar - Tangkè dan Gang Labu - lokasi Binnenstad - Jassenbrug (Jembatan Batu) - mati \'tu kali. Tangké berasal dari tangkai, kemudian tangké dibaca tangki. Toponim ini berasal dari pembatas selatan Binnenstad kemudian lanjut Buitenstad. Buitenstad tangkai Binnenstad. Belanda tak boleh berhuni di Beos, Bey Os, karena hunian Turki, juga tak boleh di Sionka (Pinangsia)  karena hunian orang Arya berpaham Zion. Dilarang juga di Pintu Besar karena hunian Portugis. Maka Belanda di Kalimati. Bekas-bekas bangunan lama di Kalimati masih banyak. Akses ke Kalimati di jaman kini via Jalan Cengkeh, sebelum perempatan belok ke  timur. Itu Jalan Kunir yang ada kampung  Betawi Kebon Pisang. Bersebelahan dengan Kebon Pisang adalah Pasar Pisang yang merupakan tanah kosong belaka. Tanah ini dibiarkan kosong sejak Pasar Pisang yang berlokasi di situ dibakar Pate Hila pada tahun 1540. Pate Hila dkk dihajar habis-habisan oleh Syahbandar Kalapa Wa Item dan pasukannya. Dalam luka Pate Hila kabur ke Cirebon lalu tewas (Mendez Pinto 1539-1540, Babad Cirebon). Dari titik bekas Pasar Pisang ke timur sekitar 300 meter, dan anda dapatkan jembatan Jl Kunir. Di bawahnya masih mengalir Kalimati. Di tepi kiri-kanan Kalimati selatan itulah Binnenstad.(RSaidi)

Airlangga Disprindikkan, Golkar Mau Pilih Jokowi atau Main-main dengan Oposisi?

MANTAN Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi impor garam industri. Susi diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022. Menurut Susi Pudjiastuti, pemeriksaan dirinya merupakan hal biasa sebagai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, ia juga mengerti soal produksi dan regulasi garam. Kejagung tengah menyidik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam periode 2016-2022. Bagaimana pengamat politik Rocky Gerung melihat semua ini? Berikut dialog antara Wartawan Senior FNN Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung di Kanal Rocky Gerung Official, Sabtu (8/10/2022). Petikannya. Oke, sekarang sudah agak kendor syarafnya, kita ngomongin hal serius. Ini Bung Rocky, kelihatnnya ada tanda-tanda, saya lihat ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bakal disprindikkan ini kelihatannya. Istilah disprindikkan jadi ngetrend sekarang ini. Dan yang main ini adalah Kejaksaan Agung. Ini berkaitan dengan impor garam, dan itu terjadi pada waktu dia masih menjadi menteri perindustrian 2016-2019, karena yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung itu, periode 2016 sampai 2022. Dan sudah dipanggil juga, Bu Susi (Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan) sudah dipanggil. Dan ketika dipanggil Ibu Susi santai banget, kenapa sih heboh banget. Itu kan biasa kalau dipanggil. Rupanya Bu Susi merasa tenang-tenang saja, cuman dimintain opini gua tentang ini, kan gitu kira-kira, atau penjelasan gua tentang bagaimana rekomendasi soal impor garam itu. Itu kalau kita lihat sinyalnya, kalau dipanggil oleh Kejaksaan, orang langsung berpikir jaksanya partai mana. Kan kira-kira begitu. Dan orang langsung tahu bahwa karena Airlangga pemimpin KIB dan KIB masih samar-samar ke mana arahnya itu, mungkin masih ke Ganjar segala macam, maka musti dikerjain. Jadi, kalau kita bisa lihat urutan KIB itu berantakan itu, mulai dari Suharso Monoarfa. Sekarang Airlangga tuh, jadi jelas arahnya itu membubarkan KIB. Tapi mungkin juga memang ada fakta yang dulu juga sudah disebutkan soal garam ini. Jadi, saya kira PDIP merasa sudah nih, KIB dibubarin saja karena nggak jelas arahnya. Lalu PDIP mungkin berpikir di ujungnya kita selamatkan Ganjar tapi kita bubarkan KIB, nah itu mulai dispridik-sprindikkan. Kan itu cara berpikirnya. Tetapi orang langsung berupaya untuk lihat, oh itu berarti. Bu Susi memang gampang-gampang saja. Kan Susi bilang bahwa dia cuma izinkan 1,8 tapi Menteri Perindustrian lakukan dua kali lipat dari itu, yaitu 3,7. Jadi ya Bu Susi dipanggil untuk menerangkan kenapa Anda kasih 1,8 terus Menteri Perindustrian bikin 3,7. Kan Susi kira-kira mau bilang begitu. Ya sudah, karena Susi juga dianggap sebagai sedikit melawan arus pada saat dia keluar, lalu mulai diganggu-ganggu juga. Tapi, ya sudah kita anggap saja itu bagian yang pasti terjadi karena jarang menteri yang nggak ada komorbit. Buat saya, Airlangga harusnya cepat-cepat ambil-alih isu itu sebelum dia menjadi isu politik. Kan ini sebetulnya isu politik, yaitu mengincar KIB. Itu soalnya itu. Agak sulit ya kita melepaskan ini dari soal politik ya. Ya, kan semua data disimpan, disembunyikan. Nanti kalau ada seseorang mau naik itu kakinya disprindikkan, nanti setelah itu macam-macamlah. Kan Pak Airlangga banyak kasus yang privat sampai yang publik. Jadi, Golkar diuji sekarang, mau merapat ke Jokowi atau main-main dengan oposisi. Karena mungkin terbaca Airlangga juga kasih sinyal pada Anies Baswedan. Kan hal-hal semacam itu dibaca oleh Istana sebagai berbahaya kalau KIB itu tidak kompak. Padahal, kita sudah sebutkan dari awal, beberapa minggu lalu, pasti kabinet Pak Jokowi sudah berantakan, karena masing-masing ingin selamatkan diri. Jadi, sudah ini langkah-langkah terakhir untuk mengkonsolidasi. Tapi, dia bisa juga jadi back fire. Kan kalau Airlangga bilang saya mendukung Anies, lalu Airlangga cari penyelamatan pada opini publik tuh. Dan itu juga teknik yang bagus saja. Jadi, kita gambarkan ini secara permainan saja tuh. Kalau kita pasang cara berpikir etika, ya semuanya memang berantakan, memang ngacau. Nah, tapi kalau tadi nuansanya politik lebih kuat, pertanyaan saya apakah ini indikasi bahwa front antara istana dengan PDIP itu semakin menguat karena kita tahu waktu kasus dulu, sawit, yang melibatkan juga menteri perdagangan, M Lutfi, itu juga dengan tegas bahwa itu bagian dari operasi pengumpulan dana untuk 3 periode. Dan kita waktu itu jadi paham kenapa kemudian Kejaksaan yang memainkan, bukan KPK. Ya, kan selalu ada isu sampingan di situ. Tapi isu utama adalah persaingan antara Pak Jokowi dengan Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri, Ketum PDIP). Kan isu utamanya ada di situ tuh. Jadi, yang lain kita masukkan dalam persamaan politik. Dan, sekarang kita mau uji seberapa kuat Airlangga itu mengkonsiliasikan Golkar. Kan ini cuma soal Golkar mampu nggak untuk mencegah Airlangga disprindikkan. Nah, tuker tambahnya apa dengan Pak Jokowi? Ibu Mega juga merasa kalau melapor-lapor ke Teuku Umar mungkin bisa diatur jenis spridiknya tuh. Kira-kira begitu. Kita mesti lihat ini sebagai political game murni itu. Kalau soal pidananya, ya kalau dari awal saja kan. Jadi, selalu ada yang disimpan dan yang disimpan itu dalam upaya untuk menjegal lawan politik. Dan belajar pengalaman dari kasus ekspor kelapa sawit, kan kita tahu kemudian kasus bisa dilokalisir hanya sampai level Dirjen, level pengusaha, dan level perantara. Level kementeriannya tidak. Padahal, waktu itu orang berpikir mana mungkin level Dirjen bisa mengambil keputusan yang begitu besar tanpa ada permainan dengan di atasnya atau blessing dari di atasnya. Iya, Pak Airlangga sudah berkali-kali mengalami hal yang sama dan yang kena sebagai Menko agak jauh tuh. Tapi ini dia sebagai Menteri Perindustrian pada waktu itu. Dan kesaksian Ibu Susi (Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan) tentu harus dianggap sebagai kesaksian yang memberatkan Pak Erlangga. Kan itu soalnya. Tapi, itu juga pasti ada variabel lain yang lagi ditunggu oleh Kejaksaan. Ini baru membuka peta dan saya katakan tadi ujian utamanya adalah kegigihan Golkar untuk bertahan atau keluar dari kabinet. Kalau Airlangga misalnya dalam prosesnya akhirnya keluar, dia akan dielu-elukan juga oleh oposisi itu karena dianggap bahwa ini tekanan politik, bukan kriminal murni itu. (Ida/sws)