ALL CATEGORY

Bharada Eliezer Difasilitasi LPSK untuk Mengadiri Persidangan Secara Langsung

Jakarta, FNN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memfasilitasi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk hadir secara langsung di persidangan tindak pidana penembakan Brigadir J yang bakal digelar dalam waktu dekat.\"Kami mengawal terus. Kalau, misal, nanti kemudian di tengah jalan ada tekanan psikis yang dialami, bisa saja yang bersangkutan (Bharada E) menggunakan hak nya untuk menyampaikan keterangan secara hak nya,\" kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.Menurut Susi, ada perbedaan situasi pada saat Bharada E hadir sebagai saksi di persidangan etik mantan pimpinannya Ferdy Sambo. Saat itu, Bharada E hadir secara daring, hal ini merupakan salah satu hak sebagai seorang justice collaborator (saksi pelaku).Namun, setelah mengikuti persidangan etik, lalu olah tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E mulai memahami mekanisme proses hukum yang harus dijalaninya, sehingga menyatakan diri siap untuk menghadapi persidangan. \"Ini kan pertimbangannya soal pembuktian karena waktu kenapa sidang awal itu, memang JC ini punya hak untuk memberikan keterangan tidak berhadapan langsung dengan terdakwa, itu haknya dia,\" tuturSusi.Susi menjelaskan, seorang justice collaborator bisa menggunakan haknya bisa juga tidak. Ketika sidang etik digelar, Bharada E menyampaikan untuk menghadirkan secara secara daring. \"Karena waktu itu dia belum tahu situasi, bagaimana belum tahu diperiksa karena masih awal dong dia jadi saksi diminta keterangan dan segala macam,\" ucapnya.Setelah dilakukan pelimpahan tahap II dari penyidik Polri kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan RI, maka Bharada E dan tersangka lainnya bersiap menghadapi pembuktian di persidangan.Susi mengatakan Bharada E sudah menyatakan kepada LPSK atas kesiapan nya untuk hadir langsung di persidangan. \"Untuk sementara, dia bilang saya ingin hadir secara langsung karena ingin membuktikan komitmen dia bahwa dia tetap mengungkap perkara ini, dia ingin membuktikan bahwa dia diperintah,\" ujar Susi.Terkait pengawalan terhadap Bharada E saat persidangan nanti, Susi mengatakan LPSK berkoordinasi dengan kejaksaan terkait pelaksanaan persidangan nantinya apakah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau tidak.Terpisah, pengacara Bharada E, Ronny Berty Talapesy menyebutkan, kliennya kooperatif menjalani persidangan baik secara daring maupun secara langsung di pengadilan. Menurut informasi yang dia dapatkan, persidangan dijadwalkan pekan depan.Menjelang persidangan, pengacara mempersiapkan langkah-langkah untuk meringankan hukuman Bharada E dengan harapan bisa dibebaskan. Pihaknya juga menyiapkan sejumlah saksi-saksi yang bakal meringankan termasuk saksi ahli. \"Iya, fokus kami juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah ya, Pasal 51 ayat 1,\" kata Ronny. (Sof/ANTARA)

Yatim Politik?

Bagi para bandar politik, kepresidenan Anies tidak banyak membawa masalah asalkan sebagai Presiden Anies mau mengakomodasi banyak kepentingan para bandar politik itu. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya, @Rosyid College of Arts TULISAN Prof. Ahmad Humam Hamid dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh, baru-baru ini tentang peran Surya Paloh sebagai “Wali Politik” Anies Baswedan menarik dicermati. Deklarasi pencapresan Anies oleh Nasdem pada Senin, 3 Oktober 2022, yang lalu seolah mengakhiri status yatim politik Anies selama ini. Melalui tradisi Aceh tueng bila, sebagai orang Aceh, Paloh menyatakan bahwa dia siap pasang badan menghadapi siapapun yang berniat mengganggu Anies. Sebagai bakal calon presiden, Anies memiliki cukup rekam jejak yang boleh mengantarkannya sebagai calon pemimpin Indonesia masa depan. Namun segera harus dicatat bahwa sejak MPR digusur dari posisinya sebagai lembaga tertinggi negara melalui penggantian UUD 1945 menjadi UUD 2002, tidak cuma Anies yang menjadi yatim politik, seluruh rakyat Indonesia pun menjadi yatim politik. Tidak ada lagi yang bisa melindungi rakyat dari perundungan politik, justru oleh partai politik sendiri yang melalui UUD 2002 itu praktis telah merampas hak-hak politik rakyat melalui Pemilu. Pemilu telah menjadi alat legitimasi kekuasaan parpol untuk terus melakukan perundungan atas pemilihnya sendiri melalui berbagai maladministrasi publik. Berbagai UU dibuat bukan untuk kepentingan rakyat pemilih, tetapi untuk kepentingan para elit parpol dan para taipan yang menyediakan logistik bagi partai-partai politik itu. Dengan UUD 2002 dan berbagai UU politik turunannya justru telah membuka peluang monopoli radikal politik oleh parpol. Demokrasi Indonesia menjadi demokrasi lontong sayur yang menghilang begitu hajatan Pemilu selesai. Dengan data pemilih yang acakadut, keamanan data pemilu yang meragukan, rakyat pemilih harus menghadapi para bandit politik yang disokong oleh para bandar politik untuk menerima apapun hasil Pemilu yang diselenggarakan oleh para badut politik. Begitulah Pemilu menempatkan rakyat pemilih menjadi jongos politik, lalu segera menjadi yatim politik yang memilukan. Oleh karena itu penting untuk diwaspadai, bahwa siapapun presidennya, keyatiman politik rakyat pemilih serta kepiluan hidup yang menimpanya kemudian adalah konsekuensi secara langsung dari arsitektur legal perpolitikan nasional saat ini. Kita tahu bahwa negara yang kuat hanya mungkin dibangun olen masyarakat sipil yang mandiri, cerdas, dan merdeka. Masyarat sipil seperti itu tak mungkin diawaki oleh warga negara yang yatim politik, apalagi harus menghadapi polisi yang intimidatif, dan brutal sebagai alat kekuasaan serta instrumen kriminalisasi lawan-lawan politik penguasa. Setelah skandal Ferdy Sambo, lalu skandal Kanjuruhan menjadi bukti paling mutakhir kebrutalan polisi. Supremasi sipil harus dimulai dengan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sesuai UUD 1945. Sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat, MPR akan menjadi wali politik bagi bangsa yang majemuk dan hidup dalam bentang alam kepulauan bercirikan Nusantara seluas Eropa ini. Presiden hanya mandataris MPR yang diberi amanah untuk menjalankan GBHN, bukan petugas partai untuk memenuhi kepentingan para bandar politik. Melalui permusyawaratan oleh para wakil rakyat itulah dipastikan bahwa Republik ini mampu menjalankan misinya bagi Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Apapun hasil Pilpres 2024 nanti sudah pasti harus sesuai dengan skenario yang telah disiapkan dan direstui oleh para bandar politik. Anies bisa terpilih bisa tidak. Bagi para bandar politik, kepresidenan Anies tidak banyak membawa masalah asalkan sebagai Presiden Anies mau mengakomodasi banyak kepentingan para bandar politik itu. Apakah sebagai presiden kelak, Anies memiliki keberanian yang cukup untuk mengakhiri keyatiman politik rakyat pemilihnya ? Gunung Anyar, 6 Oktober 2022. (*)

“Lebih Dari 100 Orang Dibunuh Polisi”

Siapa yang perintahkan dan mengizinkan Brimob Polda Jatim itu membawa gas air mata yang jelas-jelas dilarang oleh FIFA. Masa’ sekelas AKBP, apalagi Irjen tidak tahu (atau pura-pura tidak tahu) ada larangan FIFA itu? Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network (FNN) ANGKA Resmi korban tewas akibat tembakan gas air mata polisi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang supporter Arema FC. Sementara, data “tidak resmi” berdasarkan fakta di lapangan hingga malam tadi mencapai 219 korban tewas. Banyaknya korban tewas, termasuk diantaranya anak-anak itu, telah menarik perhatian dunia. Tidak hanya FIFA. Bahkan, Fans klub raksasa asal Jerman Bayern Munich mengecam polisi yang menggunakan gas air mata sehingga menewaskan lebih 100 orang meninggal dunia termasuk belasan anak-anak dalam Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) itu. “Lebih dari 100 Orang Dibunuh Polisi” – demikian umpatan dalam spanduk kecaman fans Bayern Munich yang berduka atas korban tembakan gas air mata polisi di Stadion Kanjuruhan. “Tragedi” Kanjuruhan itu menjadi insiden kelam kedua di dunia sepak bola setelah tragedi Peru. Sekedar catatan, Top 5 korban sepak bola di dunia: 1. Stadion Nasional Lima: Peru vs Argentina, 318 (m), 500 (s), 26/05/1964; 2. Stadion Kanjuruhan - Malang: Arema vs Persebaya, 219 (m), 150 (s), 02/10/2022; 3. Accra Sport Studium: Hearts of Oak vs Asante Kotoko; 126 (m), 7K (s), 09/05/2001; 4. Hillsborough Studium - Sheffield; Liverpool vs Nothingham Forest; 96 (m); 5. Ellispark, Johannesburg: Soweto vs Orlando Pirates, 11/04/2001. Aksi solidaritas suporter atas tragedi Kanjuruhan terus bermunculan. Terbaru fans Bayern Munich yang melakukannya saat menyaksikan laga Viktoria Plzen dalam lanjutan Liga Champions, di Allianz Arena, Rabu (5/10) dini hari WIB. Fans Bayern Munich membentangkan spanduk besar. Isinya menyalahkan tindakan polisi yang menembakkan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB. Berawal dari beberapa suporter Arema FC, Aremania, yang turun ke lapangan. Pertandingan berakhir dengan penaklukan Persebaya atas Arema 3-2. Mereka langsung turun ke lapangan, tidak jelas apa maksudnya. Menariknya, dari video yang beredar bisa dilihat, tak lama berselang, tiba-tiba polisi berseragam Brimob dari Polda Jatim menembakkan gas air mata ke arah Tribun penonton, bukannya “mengamankan” suporter yang turun ke lapangan tadi. Itulah yang membuat pononton di Tribun 1-14 menjadi panik, berusaha untuk  menyelamatkan diri lari ke beberapa titik pintu keluar yang ternyata terkunci. Sehingga, terjadi penumpukan di titik-tidik tersebut.   Penonton yang panik tersebut berdesakan dan saling injak sehingga kesulitan bernapas saat berusaha keluar dari pintu stadion. Akibatnya, sebanyak 131 orang dinyatakan meninggal dunia. Ratusan lainnya kini sedang dirawat di sejumlah rumah sakit di Malang Raya. Sebenarnya, masuknya suporter ke tengah lapangan setelah peluit panjang ditiupkan adalah hal yang lazim di dalam sebuah pertandingan sepak bola. Hal itu pula yang saat itu dilakukan “perwakilan” suporter Arema FC pasca pertandingan vs Persebaya, Sabtu, 1 Oktober 2022. Tapi, hal yang lazim di dunia sepakbola itu berbuah “tragedi” mengenaskan. Ratusan pendukung Arema yang menyaksikan pertandingan big match tanpa kehadiran suporter Persebaya itu harus meregang nyawa. Kepanikan akibat lontaran gas air mata yang membabi-buta oleh polisi ke tribun penonton ditengarai sebagai penyebabnya. Aparat keamanan telah melanggar SOP yang ditetapkan FIFA, induk organisasi sepak bola tingkat Dunia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya. Pencopotan Kapolres Malang ini terkait tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Selain mencopot Kapolres Malang, Kapolri juga mencopot sembilan pejabat di kepolisian lainnya terkait dalam tragedi yang menewaskan ratusan orang itu. Berdasarkan rilis resmi, korban tewas mencapai 131 orang. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, keputusan menonaktifkan Kapolres tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri. “Malam ini, Kapolri sudah mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” kata Dedi yang dikutip dari Antara, Senin (3/10/2022). Dedi menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Ferli Hidayat digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya. “Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya,” kata Irjen Dedi Prasetyo. Dedi menyebut sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob). “Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang,” katanya. Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Hingga kini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim. “Semuanya masih dalam proses pemeriksaan tim malam ini,” katanya. Menurut pengamat politik Rocky Gerung dalam Kanal Rocky Gerung Official, Selasa (4/10/2022), khusus tentang soal Malang ini, orang mau mem-by pass itu dengan menyebutnya sebagai tragedi kemanusiaan. Itu juga keliru. Karena dalam tragedi itu tidak ada unsur manusia. Tragedi itu sesuatu yang terjadi karena nasib manusia dikendalikan oleh hal-hal di luar kemampuannya. “Itu namanya tragedi,” tegasnya. Sekarang, kita harus minta pertanggungjawaban. Artinya, dia bukan tragedi. Dia adalah satu add of commission atau minimal add commission, pembiaran. “Kalau mungkin bukan kesengajaan itu masih orang catat juga, kalau bukan kesengajaan kenapa ditembakkan ke arah Tribun, sehingga itu bikin panik sebetulnya,” ujar Rocky Gerung pada Wartawan Senior FNN Hersubeno Arief. Mungkin kita bisa sebut sementara itu add of commission, yaitu pembiaran. “Nah, ini soalnya dan sampai sekarang yang saya ikuti keterangan pers dari PSSI, Kapolda, segala macam, seolah-olah itu datar saja, sebagai peristiwa biasa itu,” lanjut Rocky Gerung. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta akhirnya meminta maaf atas insiden Stadion Kanjuruhan. Nico mengakui kesalahan dalam pengamanan di sana, sehingga ratusan nyawa hilang dalam tragedi tersebut. “Saya sebagai Kapolda prihatin sekaligus meminta maaf jika di dalam proses pengamanan yang berjalan terdapat kekurangan,” ujar Irjen Nico Afinta, saat menjenguk korban luka yang dirawat di RSUD Syaiful Anwar, Kota Malang, Selasa (4/10/2022). “Ke depannya akan kami evaluasi bersama pihak terkait. Harapannya ke depan adalah pertandingan sepak bola yang aman, nyaman, dan menggerakkan ekonomi,” sambungnya. Ia menambahkan, Polda Jatim bersama tim Mabes Polri berupaya semaksimal mungkin agar setiap korban luka mendapatkan bantuan perawatan. “Bapak Kapolri memberikan perhatian secara khusus kepada seluruh korban dengan memberikan bantuan perawatan kepada setiap korban dan diserahkan kepada keluarga masing-masing,” katanya. Usai proses kemanusiaan selesai, jenderal bintang dua itu menegaskan bakal melakukan proses penegakan hukum kepada siapa saja yang bersalah dalam tragedi Kanjuruhan. “Kami berdoa semoga semua permasalahan ini bisa diselesaikan bersama-sama,” tutur Nico Afinta. Selain itu, Polda Jatim juga akan berkoordinasi dengan pemprov terkait perbaikan sarana dan prasarana yang rusak di stadion itu.  Sebelumnya, Irjen Nico Afinta mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk upaya menghalau serangan oknum suporter yang merangsek turun ke lapangan Stadion Kanjuruhan. “Para penonton turun ke tengah lapangan, dan berusaha mencari para pemain dan official untuk menanyakan kenapa sampai kalah atau melampiaskan,” ujar Kapolda, seperti dikutip Democrazy.id (Oktober 04, 2022). “Oleh karena itu, pengamanan dan pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka (penonton) tidak masuk ke dalam lapangan atau mengejar para pemain,” sambungnya. Akan tetapi imbas dari penembakan gas air mata ini mengakibatkan ribuan suporter yang datang ke stadion, keluar dengan cara yang tak teratur. Jadi, “Akhirnya setelah terkena gas air mata, mereka pergi ke satu titik di pintu keluar pintu 10 dan 12,” ungkap Nico Afinta. Di sana terjadi penumpukan, di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen yang oleh tim medis dilakukan upaya penolongan yang ada di dalam stadion. “Kemudian dilakukan evakuasi ke beberapa rumah sakit,\" ujar Kapolda. Mungkinkah Kapolri Listyo Sigit “dikerjain” oleh jaringan Ferdy Sambo yang masih kuat di lingkungan Polri? Sudah jelas aturan FIFA tidak boleh ada gas air mata di dalam stadion, koq malah menembakkan gas air mata. Buktinya video pada 5 jam sebelum even, Kapolres Malang Firli Hidayat hanya melarang pasukan tidak boleh membawa senjata. Tapi, tidak menyebutkan larangan membawa gas air mata. Video pengarahan itu kini beredar di media sosial. Jika persoalan “pembunuhan” Stadion Kanjuruhan ini tak diusut tuntas, dan mengadili pimpinan Polri yang harus bertanggung jawab (bukan sekedar polisi di level eksekutor lapangan), efek dominonya berpotensi chaos: Rakyat vs Polri. Siapa yang perintahkan dan mengizinkan Brimob Polda Jatim itu membawa gas air mata yang jelas-jelas dilarang oleh FIFA. Masa’ sekelas AKBP, apalagi Irjen tak tahu (atau pura-pura tidak tahu) adanya larangan FIFA itu? Jangan sampai peristiwa Stadion Kanjuruhan itu disebut sebagai “the killing field” suporter Aremania. (*)

Tanpa Konfirmasi, Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Hadiri Panggilan KPK

Jakarta, FNN - Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa mengonfirmasi untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/10). \"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dipanggil penyidik selaku ibu rumah tangga, sedangkan anak Lukas Enembe bernama Astract Bona Timoramo Enembe dipanggil sebagai saksi dari pihak swasta.Keduanya dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. KPK mengimbau terhadap semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.\"KPK juga mengingatkan kepada siapa pun dilarang Undang-Undang untuk memengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum, karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya,\" kata Ali.KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK akan melakukan hal itu saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.Sebelumnya, Senin (26/9), KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, Gubernur Papua itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.KPK mengirimkan kembali surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut. (Ida/ANTARA)

Tersangka Peristiwa Tragis di Kanjuruhan Segera Diumumkan

Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri segera menetapkan tersangka dalam peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang. \"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya,\" kata Dedi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.Polri telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Hingga Rabu (5/10), sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri.Dari 35 saksi tersebut, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu (5/10) dan hasilnya akan diumumkan, Kamis.Dalam penanganan kasus tersebut, Dedi mengatakan perlu ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan oleh tim, sehingga harus betul-betul menjadi standar. Terkait penanganan kasus tersebut apakah tetap ditangani Polda Jawa Timur atau ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta, Dedi mengatakan hal itu akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. \"Ya, nanti akan disampaikan,\" imbuhnya.Sementara itu, secara terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai anggota Polri yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan merupakan bintara dan perwira menengah. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat.Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan komandan batalyon, komandan kompi, dan komandan pleton Brigade Mobile (Brimob). Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.\"Yang kena di Kanjuruhan adalah \'Bharada-Bharada E\' alias level bawah dan menengah. Pengambil kebijakannya, Kapolda, masih tetap enggak disentuh oleh Kapolri,\" kata Bambang.Menurut Bambang, Kapolres Malang hanya merupakan pelaksana dan penanggungjawab keamanan di wilayahnya. Keputusan terkait pengamanan acara ada pada Kapolda. \"Buktinya, personel pengamanan lintas satuan dan lintas polres. Memangnya, kapolres Malang bisa meminta?\" kata Bambang.Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.Berdasarkan data, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat. (Ida/ANTARA)

Soal Rencana Putin Hadiri G20 dan Soal Pangan Dibahas dalam Pertemuan DPD-Delegasi Rusia

Jakarta, FNN - DPD RI dan delegasi Rusia membahas sejumlah hal dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (5/10), mulai dari persoalan ketahanan pangan serta energi, perekonomian dan situasi global, misi perdamaian, hingga rencana kehadiran Presiden Rusia Vladimir Putin di G20.\"Terkait ketahanan pangan, kami membahas apa kebijakan atau rahasia Parlemen Rusia hingga (mereka) punya ketahanan pangan dan energi yang begitu baik. Bahkan, mereka siap diembargo oleh negara lain. Menurut kami, itu poin yang berharga (untuk Indonesia),\" kata Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.Lalu terkait dengan rencana kehadiran Putin, menurut Sultan, salah satu delegasi Rusia yang menghadiri pertemuan bilateral itu, yakni Ketua Dewan Majelis Federal Federasi Rusia Valentina Matvienko belum bisa memastikan hal tersebut, namun ia menyampaikan Putin memberi perhatian besar terhadap Indonesia.\"Tadi, beliau (Valentina Matvienko) menceritakan tentang pertemuannya dengan Presiden Putin, sebelum datang ke Indonesia. Di negara mereka, sedang ada masalah cukup serius. Kemudian, Ibu Matvienko menanyakan, apakah dirinya harus membatalkan keberangkatan? Namun, Presiden Putin menegaskan, Ibu Matvienko harus ke Indonesia. Indonesia penting untuk Rusia,\" kata Sultan.Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/10), usai menghadiri pertemuan bilateral dengan delegasi Rusia.Selain Matvienko, delegasi Rusia yang juga hadir dalam pertemuan itu adalah Senator Vladimir Dzhabarov selaku Wakil Ketua Komite Urusan Luar Negeri Rusia, Kepala Staf Dewan Federasi Gennady Golov, dan para pejabat lain dari Dewan Federasi, Duma Negara, Kementerian Luar Negeri Rusia, serta Kedutaan Besar Rusia di Jakarta. Rombongan tersebut tiba pada pukul 20.00 WIB, di salah satu restoran di daerah Menteng, Jakarta.Adapun pihak DPD RI yang menghadiri pertemuan ini adalah Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti, Sultan, dan Ketua DPD periode 2014-2019 Oesman Sapta Odang.Ada pula sejumlah pimpinan alat kelengkapan DPD, seperti Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri, Ketua Komite IV DPD RI Elviana, dan Ketua BKSP DPD RI Sylviana Murni.Dalam pertemuan itu, Sultan juga mengatakan bahwa pihak Rusia mengundang DPD untuk hadir di negara itu guna melanjutkan perbincangan pascapertemuan bilateral ini. \"Ini negara sangat kuat. Banyak sekali kerja sama lintas sektor yang di tawarkan Rusia,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)

Tawarkan Agama Sebagai Solusi, RI Akan Bawa R20 ke Jantung Diplomasi Dunia

Jakarta, FNN - Indonesia, sebagai pemegang keketuaan G20 Tahun 2022, akan membawa G20 Religion Forum (R20) masuk ke jantung diplomasi dunia dengan menawarkan agama sebagai solusi bagi berbagai permasalahan dunia saat ini dan di masa mendatang.\"Ini justru jantungnya diplomasi. Masyarakat negara lain merasa bahwa negara mereka punya concern yang sama, yaitu ingin mengajak supaya ada perdamaian lewat agama-agama,\" kata Wakil Ketua Pelaksana Forum R20 Safira Machrusah seperti dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta, Kamis.Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Liga Muslim Dunia (Muslim World League), organisasi Islam berbasis di Makkah, menggelar forum agama G20 R20 pada 2-3 November 2022 di Nusa Dua, Bali.Forum tersebut mengundang tokoh-tokoh agama dunia untuk berdialog secara terbuka mengenai kepedihan sejarah dan upaya menjadikan agama sebagai solusi bagi berbagai masalah dunia saat ini dan di masa depan.Kehadiran tokoh-tokoh agama secara langsung dalam berbagai masalah di dunia dinilai lebih dapat menyentuh akar permasalahan karena melibatkan entitas inti masyarakat. Dengan cakupan global, menurut dia, keterlibatan tokoh agama dari seluruh dunia dalam forum tersebut juga merupakan langkah yang langsung masuk ke jantung diplomasi.Forum R20 merupakan diplomasi lebih membumi yang memungkinkan para tokoh agama untuk dapat mengimplementasikan hal serupa di negara mereka masing-masing.\"Pemerintah harus berterima kasih kepada para pemimpin agama. Pemerintah harus menindaklanjuti (hasil R20) dengan kegiatan regular yang isinya menyemai moderasi beragama atau apa saja,\" jelasnya.Sesuai dengan pernyataan Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, Safira Machrusah mengatakan agenda dialog antarpemuka agama tersebut hendak menjadikan agama sebagai solusi permasalahan global. Namun, hal itu tapi tidak membuat para tokoh agama memiliki ambisi untuk mampu mengatasi semua masalah dunia.Oleh karena itu, R20 hadir untuk membawa satu pesan khas dan orisinal yang akan disampaikan para pemimpin agama, baik dari kalangan moderat, liberal, hingga kelompok yang dianggap radikal.\"Kalau ingin menjadikan agama sebagai solusi, harus berani legawa mengundang siapa pun, baik pro maupun kontra. Ini misi diplomasi yang sangat bagus,\" kata Safira Machrusah.Dia mengatakan agama berperan penting dalam proses diplomasi, terlebih dengan melakukan pendekatan dari hati ke hati. Baginya, pendekatan seperti itu akan memberikan pengaruh signifikan terhadap diplomasi antarnegara.\"Kalau kita melakukan pendekatan dari hati ke hati kepada masyarakatnya, ini memberikan pengaruh sangat positif terhadap rekatnya hubungan Pemerintah. Langsung ke masyarakat itu gaungnya luar biasa,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)

Kasad Menjenguk Korban Kanjuruhan

Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjenguk korban tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur, Kamis.\"Sengaja saya datang ke rumah sakit untuk melihat para korban kejadian Kanjuruhan. Ada beberapa yang masih mendapatkan perawatan di ICU dan beberapa sudah di ruang perawatan. Saya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat mendoakan semoga yang dirawat segera sembuh dan selalu diberikan kesehatan,\" kata Dudung dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.Selain menjenguk korban yang dirawat akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Dudung yang didampingi pejabat TNI AD juga memberikan bantuan kepada korban luka-luka maupun kepada korban meninggal.Jenderal Dudung pun menyempatkan diri untuk mengunjungi kediaman orang tua dan keluarga dari salah satu suporter yang meninggal dunia Najwa Zalfa Abdilah (16) didampingi oleh Presiden Arema Gilang Widya Pramana.Dudung berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan serta mendoakan almarhumah Najwa agar diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. \"Saya juga turut berbelasungkawa kepada saudara-saudara kita, semoga almarhum dan almarhumah diterima di sisi Allah Swt. dan keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan,\" kata Dudung.Pada hari Sabtu (1/10) terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.Kerusuhan tersebut makin membesar ketika sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat. (Ida/ANTARA)

Reformasi Kepolisian Dengan Penataan Ulang

 Rakyat harus berani meminta dan menekan pada negara untuk membubarkan kepolisian yang ada pada saat ini dan harus ditata ulang dengan ketat untuk mengembalikan Tugas Pokok Kepolisian. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih BELUM kering ingatan masyarakat kekejaman aparat kepolisian (sebelum kasus Ferdy Sambo terbongkar) yang sangat kejam mengatasi massa demo, dipukul, diseret, diinjak, ditendang, dan perilaku kejam lainnya di luar nalar perikemanusiaan. Muncul peristiwa pembantaian 6 (enam) laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi. Terbongkarnya kasus Sambo setelah membunuh ajudannya merembet ke kasus 303 dengan segala fakta yang mengerikan tergambar betapa keji dan kejam perilakunya. Tepat sehari setelah momentum G-30-S/PKI, tepatnya pada Sabtu, 1 Oktober 2022, terjadi “ladang pembantaian” (the killing field) oleh polisi yang memakan korban ratusan orang meninggal dunia. Dalam satu serangan perangpun tidak memakan korban demikian banyak, dan tak satupun yang gentle bertanggung jawab. Gila: terkesan sedang dibangun membela diri dengan mengerahkan pasukan BuzzerRp, dan terpantau beberapa pejabat negara merekayasa membenarkan tindakan brutal dan kejam pembantaian tersebut. Prof Rizal Ramli spontan membuka tabir kebiadaban mereka, dikatakan: Polisi Indonesia telah dilatih oleh polisi China dalam beberapa tahun terakhir, tidak heran tidak menghormati hak asasi manusia,\" ujar Rizal Ramli dikutip dari unggahan twitternya, @RamliRizal (4/10/2022). Gaung bersambut The New York Times mengatakan: “Indonesia\'s pollice force is highly militarised poorly trained in crowd control, has never been held accountable for missteps, expert say” (Kepolisian Indonesia sangat termiliterisasi, kurang terlatih dalam pengendalian massa, tidak pernah dimintai pertanggungjawaban atas kesalahan langkah, kata pakar). Kata The Times, polisi Indonesia tidak pernah seberkuasa dan \'sekejam\' ini. Selama tiga dekade lebih Soeharto berkuasa, militer sering dianggap berkuasa. Namun selepas 1998, polisi berkuasa sangat. Soal pembantaian massal itu: “without warning sprayed tear gas at tens of thousands of spectators crowded in a stadium” (tanpa peringatan lebih dulu lalu menyemprotkan gas air mata ke puluhan ribu penonton yang memadati sebuah stadion). Kita dikejutkan dengan pernyataan Aaron Connely: Jokowi has been building a uniquely close relationship with the police. The police now act as both a security and political force, actively building legal Cases againt govenent opponent (and) silencing critics. (Jokowi telah membangun hubungan dekat yang unik dengan polisi. Polisi sekarang bertindak sebagai kekuatan keamanan dan politik aktif membangun kasus hukum melawan lawan pemerintah (dan) membungkam kritik). Kalau analisa Aaron Connely tersebut benar, maka semua kekacauan aparat kepolisian yang semakin liar dan kejam, Presidenlah yang paling bertanggung jawab. Pengamat sosial politik dari Australia, Jacqui Baker, menilai kegagalan reformasi di institusi Polri sebagai salah satu penyebab tak langsung tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022 ). Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kalau Tupoksi Kepolisian sudah diabaikan dan tidak berfungsi lagi maka jalan keluarnya adalah: Rakyat harus berani meminta dan menekan pada negara untuk membubarkan kepolisian yang ada pada saat ini dan harus ditata ulang dengan ketat untuk mengembalikan Tugas Pokok Kepolisian. Mencontoh Negara Meksiko yang telah berhasil menata ulang kepolisian yang terlanjur rusak berat terlibat jaringan korupsi. (*)

Kriminalisasi Anies Bisa Ciptakan Ledakan Sosial

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa SOAL konflik, ledakan sosial dan transformasi politik, saya sedikit ngerti ilmunya. Karena saya menulis disertasi tentang solidaritas sosial dan transformasi politik berbasis teori konflik. Dari riset ini saya menemukan teori Lima Tahap Transformasi Politik. Saya ingin menggunakan back ground saya ini untuk mencoba menganalisis apa yang terjadi terkait dengan \"percobaan memenjarakan Anies\". Berawal dari video Andi Arief yang mengungkap adanya instruksi untuk menjegal Anies. Dilanjutkan video Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membongkar sekenario pilpres dengan dua pasang kandidat tanpa Anies. Berita ini sebelumnya sudah beredar kencang di kalangan elit. Andi Arief dan SBY membawanya ke publik.  Belakangan muncul berita dari salah satu elit Nasdem bahwa ada gelar perkara di KPK terkait kasus Formula E. Sempat dibantah oleh pihak KPK. Tapi, Koran Tempo kemudian membongkar  adanya gelar perkara tersebut. Tidak hanya sekali, tapi bahkan tiga kali yaitu tanggal 12, 19 dan 28 September. Dalam gelar perkara tersebut, Firli Bahuri, Ketua KPK, mendorong agar Anies segera ditetapkan jadi tersangka. Menurut info yang diperoleh Koran Tempo, mayoritas peserta gelar perkara yaitu satgas penyelidik, tim penyidik dan tim penuntutan menganggap tidak ada pelanggaran hukum di Formula E. Ahli hukum pidana yang dimintai pendapat, termasuk Prof. Dr. Romli Atma Sasmita satu kata dengan mayoritas tim penyidik: \"Tidak Ada Pelanggaran Hukum di Formula E\". Tapi, Firli, sesuai berita Koran Tempo, kekeuh mendesak agar Anies ditetapkan jadi tersangka. Bahkan Firli pun akan melobi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk bersedia mengeluarkan hasil auditnya bahwa ada pelanggaran hukum di Formula E. Kalau nantinya tim penyidik tidak menemukan alat bukti cukup, KPK punya kewenangan untuk SP3, sesuai pasal 40 UU KPK, kata Firli. Ungkapan ini memiliki kesan kuat adanya upaya paksa untuk menetapkan Anies sebagai tersangka.  Ada pertanyaan nakal: Apakah ini inisiatif dan kehendak Firli Bahuri sendiri? Atau ada keterlibatan dan instruksi pihak lain? Silahkan simak kembali video Andi Arief dan SBY. Kalau dibilang kejam, sebagaimana kata SBY, ini memang teramat kejam. Dibilang merusak demokrasi, ini tidak hanya merusak, tapi memporakporandakan demokrasi. Terkesan ada pihak-pihak yang tidak siap berkompetisi secara fair dengan Anies di pilpres 2024. Ada yang merasa tidak aman jika Anies jadi presiden. Isu yang berkembang di lingkaran kekuasaan, calon diupayakan hanya dua pasang. Alasannya untuk antisipasi keamanan dan menekan biaya pemilu. Dua alasan yang jauh dari tepat. Ini menunjukkan negara tidak siap dengan sistem demokrasi. Menyoal keamanan dan biaya pemilu sebagai konsekuensi demokrasi itu terkesan aneh dan ganjil. Jauh dari rasional. Lepas dari semua itu, saya ingin menganalisis kemungkinan apa yang terjadi jika Anies dipaksakan jadi tersangka. Apalagi setelah Partai Nasdem mendeklarasikan Anies menjadi capresnya, dan gombang dukungan makin besar, termasuk dari para tokoh nasional sekelas Akbar Tanjung. Kita mesti melihat situasi politik saat ini  Selama periode Jokowi, ada sejumlah kelompok yang diduga kuat sangat ingin Jokowi mundur sebelum 2024. Pertama, mereka menganggap pemerintah gagal mengurus negara ini. Banyak kasus yang mereka uraikan. Jika Jokowi tetap berkuasa sampai 2024, maka negara akan semakin amburadul. Kedua, mereka menganggap percuma ada pemilu jika rezim ini masih berkuasa. Mereka meyakini pemilu akan direkayasa untuk memenangkan calon yang disiapkan rezim. Kasus Firli jegal Anies di KPK semakin menguatkan keyakinan mereka. Kelompok ini kemudian berkolaborasi dengan sejumlah kekuatan yang berkepentingan ingin mengambil alih kekuasaan. Sejumlah upaya telah dilakukan, namun selama ini belum berhasil mendesak Jokowi mundur. Rezim masih terlalu kuat untuk ditumbangkan. Sesuai teori Ibnu Khaldun, yang kuat itu yang menang. Kemenangan hanya diraih oleh pihak yang kuat, bukan pihak yang baik dan bermoral.  Di sisi lain, sebagian besar rakyat masih menaruh harapan akan terjadi perubahan melalui pemilu 2024. Mereka secara menjaga agar situasi bangsa tetap aman, dan suksesi kepemimpinan bangsa berjalan normal yaitu melalui pemilu 2024. Suksesi di tengah jalan akan dibayar dengan cost sosial dan ekonomi yang teramat mahal. Boleh jadi juga cost politiknya. Karena itu, mereka tetap ingin suksesi normal. Yaitu pemilu 2024. Dalam situasi seperti ini, nama Anies Baswedan muncul sebagai sebuah harapan. Makin hari makin besar dukungannya. Survei terakhir CSIS, Anies menang jika head to head lawan Ganjar maupun Prabowo. Dari trend survei yang ada, harapan perubahan itu dianggap semakin nyata. Anda bisa bayangkan jika harapan itu mendadak hilang dengan dipaksakannya Anies sebagai tersangka. Dipastikan ini akan membuat rakyat frustasi. Jumlah rakyat yang frustasi cukup besar. Mereka menganggap tidak ada lagi harapan buat masa depan bangsa.  Frustasi kolektif akan mendorong rakyat melakukan konsolidasi. Satu tujuannya: melawan pihak yang merenggut harapan mereka. Dari sini, akan terjadi kolaborasi semua kelompok yang selama ini tidak percaya dengan pemerintah. Kaum tengah dan cendekia yang semula diam, sebagian akan ikut gerbong karena menganggap negara telah dikelola semakin tidak rasional. Mesin sosial dan mesin partai akan bekerja. Semakin banyak elit yang akan berselancar di atas gelombang massa. Mengkasuskan Formula E berpotensi menjadi jahitan terhadap semua \"protes massal\" yang terjadi sepanjang delapan tahun kepemimpinan Jokowi. Perlawanan akan semakin terkonsolidasi, matang, terukur dan militan. Kepercayaan diri kelompok anti Jokowi akan semakin menguat seiring gelombang kekecewaan para pendukung Anies terhadap ulah oknum KPK yang gegabah. Kasus Formula E akan membuat rakyat oposisi semakin solid. Kesadaran kolektif untuk meledakkan kemarahan terindikasi semakin kuat sejak Andi Arief, SBY dan Koran Tempo membongkar rahasia gelar perkara Formula E. Ini nampaknya yang kurang diperhitungan secara matang oleh elit penguasa, terutama Firli dan pihak di belakangnya. Analisis intelijen tentang dampak sosial-politik yang ditimbulkan oleh dugaan adanya rekayasa pada kasus Formula E perlu secara lebih cermat dikaji ulang. Salah perhitungan, bangsa ini bisa jadi korban. Betul kata Tamsil Linrung, anggota DPD dari Sulawesi Selatan ini bahwa Jokowi tidak boleh diam. Jokowi harus ambil sikap. Hentikan Firli. Jika tidak, rakyat akan berasumsi bahwa istana ada di belakang Firli, sebagaimana tuduhan Andi Arief. Situasi ini dapat memicu lahirnya ledakan. Saatnya Jokowi tampil sebagai negarawan untuk hentikan segala upaya yang berpotensi menciptakan ledakan sosial ini. Bukan intervensi, tapi tindakan pro-aktif untuk selamatkan negara. Jakarta, 6 Oktober 2022