ALL CATEGORY
Empat Wilayah Ukraina yang Dianeksasi Dilindungi Senjata Nuklir
London, FNN - Empat wilayah Ukraina yang dianeksasi oleh Moskow beberapa pekan lalu mendapat perlindungan dari persenjataan nuklir Rusia, kata Kremlin pada Selasa.\"Semua wilayah ini adalah bagian tak terpisahkan dari Federasi Rusia dan mereka semua dilindungi. Keamanan mereka berada pada level yang sama dengan wilayah Rusia lainnya,\" kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov.Dia mengatakan hal itu usai ditanya awak media apakah keempat wilayah Ukraina itu dilindungi oleh nuklir Rusia.Presiden Rusia Vladimir Putin bulan lalu mengatakan bahwa Moskow siap menggunakan senjata nuklirnya jika diperlukan untuk membela \"integritas teritorial\" Rusia.Presiden AS Joe Biden pada 6 Oktober mengatakan ancaman Putin itu membawa dunia lebih dekat dengan \"Armageddon\" (akhir zaman) sejak Krisis Rudal Kuba pada 1962. Saat itu, masyarakat dunia khawatir bahwa perang nuklir akan segera terjadi.Putin bulan lalu menyatakan bahwa wilayah-wilayah Ukraina yang direbut Rusia itu akan menjadi bagian dari Rusia \"selamanya\". Namun, Rusia tidak menguasai sepenuhnya keempat wilayah itu dan belum menetapkan batas-batasnya.Pencaplokan itu dikecam sebagai pelanggaran hukum oleh Ukraina, para sekutunya di Barat dan mayoritas negara anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (Sof/ANTARA/Reuters)
Ketua DPD RI Terima Aspirasi Soal Perubahan Wajah Kampus Unitomo
Surabaya, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aspirasi dari sivitas akademika Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Surabaya, Jawa Timur terkait renovasi kampus. Aspirasi tersebut disampaikan oleh Rektor Unitomo, Dr Siti Marwiyah, SH. MH sebelum acara Kuliah Umum Ketua DPD RI di kampus Unitomo, Selasa (18/10/2022). Dr Siti Marwiyah, SH MH, menyatakan kebanggaannya karena salah satu putra Jawa Timur menjadi salah satu ketua lembaga tinggi negeri. Posisinya pun secara struktural selevel dengan Presiden. “Makanya kebetulan hadir di sini, kami minta perhatian dari Pak Ketua DPD RI. Dengan aksesnya, kami minta bantuan dan dukungan untuk bisa membawa proposal ke pusat terkait renovasi fisik wajah kampus,” kata LaNyalla. Dijelaskan oleh Rektor, Kondisi bangunan fisik Unitomo sudah sangat tua, karena belum pernah dilakukan renovasi sejak berdiri. Ditambah lagi adanya konflik internal di tahun 2002 yang membuat perhatian terhadap hal pembangunan menjadi kurang. “Kini kami semua sudah bersatu. Telah melewati masa konflik dengan baik dan kami bertekad mengembalikan kejayaan Unitomo. Salah satu tuntutan dari publik adalah renovasi gedung kampus agar kampus menjadi lebih bagus. Namun karena keterbatasan anggaran, makanya kami minta dibantu,” tukas dia. Selanjutnya ditambahkan Rektor, seluruh sivitas akademika Unitomo juga menyatakan support kepada Ketua DPD RI, semoga bergeser menjadi Ketua atau pemimpin lembaga tinggi lainnya. Hal yang sama dikatakan oleh Mantan Anggota DPR RI, Dr Achmad Rubaie, SH. MH, yang juga Dosen FH Unitomo. Menurutnya, tepat sekali LaNyalla datang ke Unitomo sebagai kampus kebangsaan dan kerakyatan. “Karena itu kami berdoa supaya Pak LaNyalla diberi pertolongan, perlindungan, keberanian dan ketangguhan agar dapat mewujudkan cita-cita mulia kemerdekaan, juga menjaga kedaulatan Indonesia,” doanya. Ketua DPD RI menerima aspirasi tersebut dan berjanji akan menyampaikan ke Presiden, Kementerian PUPR maupun pihak terkait lainnya. “Tugas DPD RI adalah menerima aspirasi apapun itu dan menyampaikannya ke instansi yang menangani. Namun saya perlu ingatkan juga bahwa eksekusinya ada di tangan pemerintah,” ujar dia. Sof/LC
Lima YouTuber Dilaporkan ke Polisi oleh Bupati Purwakarta atas Dugaan Konten Hoaks
Bandung, FNN - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melaporkan lima akun YouTube ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat terkait dugaan konten mengandung hoaks Anne mengatakan akun-akun tersebut dianggap telah memuat konten fitnah soal masalah pribadinya. Adapun saat ini ia mengaku tengah menjalani perkara gugatan cerai terhadap suaminya. \"Secara psikologis berdampak kepada kami, saya pribadi, keluarga saya, anak saya, dan orang tua saya dalam video itu mereka dilibatkan,\" kata Anne di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa. Menurutnya, konten-konten YouTube itu dinilai mengangkat permasalahan pribadi yang diduga tidak jelas kebenarannya. Adapun, menurut dia, ada sebanyak 11 konten video dari lima YouTuber yang dianggap berisi hoaks. Anne mengatakan penyebaran hoaks itu tidak boleh dibiarkan begitu saja karena jika dibiarkan, maka konten-konten itu bakal memberi edukasi negatif kepada masyarakat. \"Kalau dibiarkan akan berdampak, terutama kepada penonton lainnya, saya pribadi dirugikan dan tidak bisa hanya berdiam diri,\" kata dia. Dia berharap laporan itu bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku, berjalan sesuai harapannya, dan bisa menjadi efek jera kepada para terlapor. Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne menggugat cerai suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta. Gugatan cerai itu dilayangkan ke pengadilan pada 19 September 2022. Adapun Anne merupakan Bupati Purwakarta Periode 2018-2023, sedangkan Dedi Mulyadi pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta Periode 2008-2018. (Sof/ANTARA)
Pengacara Menyiapkan Saksi Meringankan untuk Bharada E
Jakarta, FNN - Pengacara Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki strategi khusus untuk membela kliennya, termasuk menyiapkan saksi yang meringankan untuk membebaskan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dari hukuman.“Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi meringankan yang datang dari Manado (Sulut) ya,” kata Ronny Talapessy ditemui usai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.Saksi ahli maupun saksi meringankan ini nantinya akan menjadi kejutan yang akan dihadirkan tim penasihat hukum pada sidang pemeriksaan saksi.Dalam menghadapi persidangan ini, katanya, Bharada E didampingi tim penasihat hukum yang datang dari berbagai suku bangsa. “Tim ini, Tim Nusantara karena ada dari suku Jawa, Bali, Maluku, Manado, Sumatera, semua lengkap,” ujar Ronny.Bharada E didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPIdana.Terkait surat dakwaan ini, Bharada E melalui penasihat hukumnya menyatakan tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) dan menyatakan surat dakwaan JPU sudah lengkap dan cermat.“Terkait dengan dakwaan hari ini yang sudah dibacakan JPU, kami ada beberapa catatan. Kalau bicara catatan ini nanti pasti kami bicaranya tentang pembuktian. Pembuktian seperti apa, tadi kan sudah jelas kami menyampaikan kami tidak melayangkan nota keberatan,” kata Ronny.Menurut Ronny, kliennya tidak mengelak dengan perbuatannya yang dituliskan dalam surat dakwaan, yakni menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. “Tapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah,” ujarnya.Terkait surat permohonan maaf yang ditulis Bharada E, ia mengatakan permohonan maaf itu dengan tulus disampaikan kliennya kepada keluarga Brigadir J dengan tujuan agar dirinya bisa tenang menghadapi ujian hidupnya.Untuk persiapan sidang-sidang berikutnya, lanjut Ronny, timnya mempunyai strategi khusus, salah satunya meminta majelis hakim untuk menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dalam persidangan pemeriksaan saksi.“Ya tadi juga kami sudah minta untuk dimajukan pemeriksaan dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan, tapi tadi ada pertimbangan mungkin dari majelis hakim dan lain-lainnya, kami mengikuti dan menghormati proses yang ada di persidangan ini,” kata Rony.Sidang perdana Bharada E dengan agenda pembacaan surat dakwaan dilaksanakan lebih awal, yakni pukul 09.50 WIB. Sidang selesai dibacakan sekitar pukul 11.00 WIB. Majelis hakim menutup dan menunda sidang selanjutnya pada Selasa (25/10) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.Total ada 12 saksi yang diminta majelis hakim untuk dihadirkan di persidangan minggu depan. Ke-12 saksi itu merupakan saksi dari korban atau keluarga korban Brigadir J.Para saksi yang diminta hadir pekan depan, yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. (Sof/ANTARA)
Hentikanlah Membodohi Masyarakat!
Namun, yang terjadi kemudian, menurut Luhut, kalau tidak ada suntikan dari APBN, proyek kereta cepat terancam mangkrak. Maka, melalui Perpres Nomor 93 Tahun 2021, pemerintah membolehkan APBN membiayai KCJB. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director Political Economic and Policy Studies-PEPS) JUDUL berita @kompascom menarik, dapat diartikan “hentikanlah membodohi masyarakat: Kalau B to B, artinya tidak pakai duit APBN. Kalau pakai duit APBN, maka jangan ngotot klaim B to B”. Ironi Kereta Cepat: Ngotot Diklaim B to B, Tapi Pakai Duit APBN Kompas.com – (26/05/2022, 10:41 WIB). Semakin membodohi masyarakat, semakin terlihat diri sendirilah yang bodoh. Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah berkali-kali menegaskan bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah murni bisnis alias business to business (B to B). Disebutkan, proyek kereta cepat yang menghubungkan Padalarang dan Halim ini digarap oleh konsorsium terdiri dari beberapa perusahaan milik negara dan perusahaan dari China, untuk kemudian membentuk perusahaan patungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Hal ini sekaligus menepis tudingan adanya jebakan utang China dalam mega proyek tersebut. Luhut mengatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah investasi jangka panjang. “Itu adalah utang produktif. Ada yang bilang hidden debt. Itu yang bilang hidden debt saya text, kau datang kemari tunjukin hidden debt-nya di mana,” tegas Luhut dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (26/5/2022). “Wong saya yang nangani kok. Hidden debt kalau dibilang G to G, ini tidak ada. Itu B to B,” tambahnya. Meski menuai banjir kritik dan dinilai melanggar janji, pemerintah bergeming dan tetap mengucurkan duit APBN untuk menambal pembengkakan biaya investasi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCKB). Namun demikian sampai saat ini, baik pemerintah maupun pihak KCIC masih kukuh menganggap proyek ini B to B. Mengutip Antara, proyek pembangunan KCJB) tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) dan komitmen pendanaan dari China Development Bank (CBD). “Masuknya investasi pemerintah melalui PMN kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku pemimpin konsorsium (leading consortium) KCJB tersebut bisa mempercepat penyelesaian pengerjaan proyek setelah sempat tersendat akibat pandemi Covid-19,” ungkap Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi dalam keterangannya. Menurutnya, struktur pembiayaan KCJB adalah 75 persen dari nilai proyek dibiayai oleh CDB dan 25 persen dibiayai dari ekuitas konsorsium. Dari 25 persen ekuitas dari ekuitas itu, sebesar 60 persen berasal dari konsorsium Indonesia karena menjadi pemegang saham mayoritas. Dengan demikian, pendanaan dari konsorsium Indonesia ini sekitar 15 persen dari proyek, sedangkan sisanya sebesar 85 persen dibiayai dari ekuitas dan pinjaman pihak China, tanpa jaminan dari Pemerintah Indonesia. PMN yang akan dialokasikan pemerintah sebesar Rp 3,4 triliun, digunakan untuk pembayaran base equity capital atau kewajiban modal dasar dari konsorsium. Sedangkan pinjaman CBD diperkirakan mencapai 4,55 miliar dolar AS atau setara Rp 64,9 triliun. Dalam beberapa kesempatan, baik Presiden Joko Widodo maupun para pembantunya, berungkali menegaskan bahwa proyek KCJB adalah murni dilakukan BUMN. Menggunakan skema business to business. Biaya investasi sepenuhnya berasal dari modal anggota konsorsium dan pinjaman dari China. Dana juga bisa berasal dari penerbitan obligasi perusahaan. “Kereta cepat tidak gunakan APBN. Kita serahkan BUMN untuk business to business. Pesan yang saya sampaikan kereta itu dihitung lagi,\" kata Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Kabinet pada 15 September 2015. “Kita tidak ingin beri beban pada APBN. Jadi, sudah saya putuskan bahwa kereta cepat itu tidak gunakan APBN,” ucap Jokowi menegaskan. Jokowi menegaskan, jangankan menggunakan uang rakyat, pemerintah bahkan sama-sekali tidak memberikan jaminan apa pun pada proyek tersebut apabila di kemudian hari bermasalah. Hal ini karena proyek kereta cepat penghubung dua kota berjarak sekitar 150 kilometer tersebut seluruhnya dikerjakan konsorsium BUMN dan perusahaan China dengan perhitungan bisnis. “Tidak ada penjaminan dari pemerintah. Oleh sebab itu, saya serahkan kepada BUMN untuk melakukan yang namanya b to b, bisnis,\" tegas Jokowi kala itu. Namun, yang terjadi kemudian, menurut Luhut, kalau tidak ada suntikan dari APBN, proyek kereta cepat terancam mangkrak. Maka, melalui Perpres Nomor 93 Tahun 2021, pemerintah membolehkan APBN membiayai KCJB. Apakah ini berarti penyimpangan dari skema business-to-business menjadi business-to-goverment? Bagaimana kalau nantinya proyek kereta cepat ini rugi? Apakah akan pakai dana APBN lagi, untuk menambal kerugian tersebut? Perlu diingat, banyak proyek kereta cepat di China mengalami rugi operasional sangat besar, dan proyek KCJB itu diperkirakan juga akan mengalalami rugi operasional yang cukup besar. (*)
Terancam Hukuman Mati Bharada Eliezer tidak Megajukan Eksepsi
Jakarta, FNN - Meskipun terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, namun Bharada Richard Eliezer atau E yang didakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat, tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Alasannya, karena segala pembuktian atas kasus pembunuhan berencana tersebut akan disampaikan dalam persidangan selanjutnya. Ikhwal tidak mengajukan eksepsi disampaikan pengacara E, Ronny Talapessy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022. Hal yang sama juga disampaikan sendiri oleh E. Bharada E menjalani sidang perdana dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). E didakwa pasal 340 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Isi Pasal 340 : \"Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.\" Selain didampingi tim pengacara, E juga ferlihat dikawal petugas LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Sejumlah pengunjung yang hadir terlihat antusias mengikuti jalannya persidangan. Bahkan, ada pengunjung yang meminta supaya majelis hakim kelak memvonis bebas Bharada E . Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan Bharada E mendapatkan perintah atau disuruh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawsthi membunuh Josua dengan cara ditembak. Pengacara E, Ronny Talapessy membenarkan isi dakwaan JPU tersebut. “Mohon izin yang mulia, ada beberapa catatan dari kami dari penasihat hukum, tetapi kami melihat dakwaan JPU dari tadi sudah cermat dan tepat,” kata Ronny Talapessy. Penasihat hukum E sepakat tidak menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan JPU itu. “Kami akan bacakan dua catatan yang kami maksud pada saat pembuktian dalam persidangan nanti,\" kata Ronny. Seusai persidangan, E menyampaikan penyesalan karena telah ikut membunuh Josua. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Josua. “Mohon izin, saya menyampaikan rasa bersalah yang sedalam-dalamnya, atas kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yosua. Kepada Bapak Ibu serta keluarga bang Yos saya memohon maaf Semoga permohonan maaf saya bisa diterima oleh keluarga,\" kata Bharada E kepada wartawan. (Anw).
Nilai Rupiah Melemah, Merugikan Jamaah Umroh
Jakarta, FNN -- Nilai tukar rupiah masih cenderung mengalami tekanan akibat penguatan dollar AS. Per hari ini, Selasa (18/10/2022) rupiah ditutup melemah yaitu Rp 15.457 per dollar AS. Menyikapi melambungnya nilai dollar AS terhadap rupiah, Chairman of Indonesian Islamic Travel Communication Forum (IITCF) Priyadi Abadi mengatakan, naiknya nilai tukar dollar yg tinggi ini akan sangat berdampak buruk terhadap pelaku usaha travel di Indonesia, terutama perjalanan ke luar negeri. “Naiknya dollar ini akan sangat berdampak buruk bagi industri pariwisata khususnya perjalanan keluar negeri, termasuk umrah hampir 95 persen komponennya menggunakan mata uang asing, termasuk dollar,” ungkap pria yang juga Ketua Bidang SDM DPP ASTINDO / Asosiasi Travel Indonesia. Priyadi menambahkan, akomodasi, transportasi udara, dan transportasi darat di negara tujuan semuanya menggunakan mata uang asing dalam hal ini dollar. “Ini menjadi dilematis bagi para biro perjalanan yang menjual dengan harga rupiah kepada jamaah / client-nya, karena peraturan pemerintah mengharuskan kami menjual dengan rupiah, sedangkan kami harus membayar komponen tersebut dengan mata uang dollar,” ujarnya. Dampaknya, imbuh Priyadi yang juga Direktur Utama Adinda Azzahra Tuor & Travel, selisih beban biaya yang ada akhirnya dibebankan kepada jamaah atau peserta tour, sehingga harga tour yang sudah dikeluarkan dengan kurs dua bulan lalu akan mengalami perubahan. “Di sini peran pemerinah harus kuat dalam rangka menjaga setablitas moneter, nilai tukar rupiah dengan dollar sehingga tidak berdampak pada biro perjalanan yang baru pulih dari imbas pandemic covid ini,” katanya. Bukan hanya berdampak pada bisnis travel, naiknya kurs ini juga akan berdampak pada sektor lainnya, termasuk naiknya harga barang dari impor. “Jadi kami di travel dilematis harus menjual dengan rupiah sementara komponen kita harus bayar dengan dollar. Ujungnya jamaah yang menanggung beban dari pada kenaikan ini,” paparnya. (TG)
Sambil Menahan Tangis, Bharada E Menyesali Perbuatannya
Jakarta, FNN - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjalani sidang perdana dengan pembacaan dakwaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Selasa (18/10/22) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bharada E buka suara usai sidang, dia pun menyampaikan permintaan maaf ke keluarga Brigadir J dengan menahan tangis. “Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,” kata Bharada E. Kemudian, Bharada E juga menyesali perbuatannya. Dia mengatakan tindakan tersebut dilakukan dengan terpaksa karena dia hanya seorang anggota Polri yang menuruti perintah Ferdy Sambo. “Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” sambungnya. Untuk diketahui, Richard Eliezer didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma\'ruf. Adapun dakwaan yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Persidangan dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota. (Lia)
Universitas Muhammadiyah Demo Tolak Kenaikan BBM
Jakarta, FNN – Unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih terus berlanjut. Di depan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, kembali digelar aksi tolak kenaikan harga BBM dari Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan jumlah massa aksi sekitar 100 orang hadir pada pukul 15.00 WIB, Selasa (18/10/2022). Terlihat massa aksi datang dengan sejumlah atribut, mulai dari jas almamater, bendera, dan spanduk yang di antaranya bertuliskan \"Tolak Kenaikan Harga Bbm Bersubsidi\" dan \"Rakyat Menjerit\". Adapun tuntutan dari aksi tersebut adalah menolak dan kembali menurunkan harga BBM bersubsidi. Dan, massa aksi akan terus melakukan unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM bersubsidi bila Pemerintah belum juga memenuhi tuntutan yang dilayangkan. Selain dari orasi, nyanyian, dan pembacaan puisi. Massa aksi juga melakukan pembakaran ban di tengah aksi. (Rac)
Polisi Diinstruksikan untuk Siaga Menghadapi Bencana Hidrometeorologi
Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan antisipasi dini dan siaga dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, seperti banjir, curah hujan tinggi, longsor, angin kencang, maupun kekeringan di daerah.Instruksi Kapolri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor:STR/760/X/Ops.2./2022 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol. Agung Setya atas nama Kapolri tertanggal 12 Oktober 2022.\"Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain sebagai akibat anomali cuaca tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian wilayah Indonesia, maka disampaikan arahan,\" demikian isi surat telegram Kapolri tersebut seperti dikutip di Jakarta, Selasa.Total terdapat delapan arahan yang diberikan Kapolri dalam telegram tersebut.Pertama, seluruh jajaran Polri di wilayah-wilayah dengan curah hujan tinggi berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) diminta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat guna melakukan langkah mitigasi untuk mengurangi dampak akibat bencana, baik terhadap manusia, harta benda, dan fasilitas umum.Kedua, pimpinan Polri di wilayah diminta memeriksa kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah untuk digerakkan.Ketiga, mendirikan posko penanganan banjir di polres dan polsek pada wilayah rawan banjir dengan dilengkapi peralatan SAR yang siap dioperasikan, seperti perahu karet, jaket pelampung, genset, lampu darurat, dan senter.Keempat, jajaran Polri di daerah diimbau melakukan sosialisasi dan menyebarluaskan nomor darurat (call center) kepada masyarakat di daerah rawan terdampak bencana untuk mempermudah arus informasi dan pemberian pertolongan.\"Kelima, pasang tanda-tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi ke tempat aman apabila sewaktu-waktu terjadi bencana banjir, tanah longsor, dan bencana alam lainnya,\" menurut surat Kapolri itu.Arahan keenam, kepada daerah-daerah yang terdampak bencana hidrometeorologi, Kapolri meminta jajarannya bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendirikan posko penanganan bencana secara terpadu, posko atau tempat pengungsian yang memadai, serta dapur umum.Ketujuh, Kapolri memerintahkan kepada seluruh kapolres dan kapolsek untuk turun langsung ke lapangan guna mengendalikan arus lalu lintas akibat banjir atau genangan di jalan akibat hujan deras.Arahan terakhir, Kapolri minta ada penempatan petugas-petugas pada ruas jalan yang tergenang banjir dan memasang rambu-rambu untuk mengarahkan masyarakat mengambil jalur alternatif aman.Pemerintah mengeluarkan peringatan dini terkait ancaman bencana hidrometeorologi yang terjadi di wilayah Indonesia akibat curah hujan tinggi pada bulan Oktober. (Ida/ANTARA)