ALL CATEGORY
Gelar Diskusi, Jarimanies Cari Figur Cawapres untuk Anies Baswedan
Jakarta, FNN - Jaringan Rakyat Indonesia Bersama Anies Baswedan (Jarimanies) menggelar diskusi mencari figur calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan.Inisiator Jarimanies Rahman Toha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan kesediaan Anies Baswedan menjadi capres menjadi modal utama, apalagi Partai NasDem yang mengusungnya. \"Anies Baswedan telah sukses memimpin DKI Jakarta karena bisa membuat Jakarta aman, nyaman, modern, dan harmonis,\" katanya.Menurut dia, tantangan global Indonesia ke depan memerlukan pemimpin yang cerdas, memiliki visi dan narasi serta kemampuan memimpin yang kuat. \"Itu ada pada sosok Anies Baswedan,\" ujarnya.Ia menjelaskan pembentukan Jarimanies bertujuan untuk memenangkan Anies Baswedan pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Keberadaan organisasi ini sekaligus merajut beragam elemen masyarakat untuk bersama mendukung kemenangan Anies Baswedan.Sementara itu, dalam forum diskusi itu, Juru Bicara Nasional Jarimanies Setiyono mengatakan bahwa Anies harus berdampingan dengan cawapres yang elektabilitasnya bagus.\"Diskusi ini adalah langkah awal yang baik untuk mendorong koalisi parpol dalam mendukung Anies Baswedan dan menggali potensi-potensi politik calon wakilnya,\" kata Setiyono menegaskan.Setiyono berharap pendamping Anies adalah orang yang bisa menaikkan elektabilitas dan menambah ceruk pemilih bagi Anies Baswedan. (Ida/ANTARA)
Korban Peristiwa Kanjuruhan Memiliki Hak Mengajukan Restitusi
Jakarta, FNN - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo menilai korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, memiliki hak mengajukan ganti rugi atas peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian dan menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.\"Rekomendasi kedua, memberikan pemahaman kepada para korban bahwa mereka memiliki hak untuk mengajukan restitusi atas peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian bagi para korban,\" kata Hasto dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, seperti dipantau di kanal YouTube infolpsk di Jakarta, Kamis.Rekomendasi terkait hak pengajuan restitusi itu merupakan upaya LPSK sebagai lembaga yang mendapat mandat dan peran untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban.Hasto mengatakan LPSK mempunyai tugas untuk melakukan penilaian terhadap restitusi atau ganti rugi yang dituntut kepada pelaku tindak kejahatan tentang kerugian-kerugian para korban. \"Baik kerugian fisik, kerugian kehilangan harta benda, dan sebagainya,\" tambahnya.Apabila kemudian terjadi proses hukum terhadap para tersangka pelaku kejahatan, lanjutnya, dalam hal itu ada pasal pidana yang menjerat para tersangka dan terjadi pula proses peradilan. Hasto mengungkapkan bahwa para korban berhak atas restitusi yang bisa dimintakan penilaiannya kepada LPSK.\"Kemudian LPSK akan berkoordinasi ke kejaksaan agar penilaian tersebut dimasukkan ke dalam tuntutan jaksa dan kemudian diputuskan oleh hakim, kira-kira pelaku itu harus membayar restitusi jumlahnya berapa, apakah senilai dengan penilaian yang dilakukan oleh LPSK atau tidak,\" jelasnya.Selain itu, Hasto juga berharap agar para saksi dan korban tragedi Kanjuruhan memperoleh jaminan keamanan untuk membangun kepercayaan kepada mereka. \"Mereka memiliki peran yang penting untuk mengungkap peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan,\" katanya.Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menambahkan bahwa sejumlah saksi telah menyatakan kesediaan mereka untuk memberikan keterangan sebagai saksi, dengan jaminan keselamatan dan keamanan mereka serta tidak ada serangan balik melalui proses hukum.\"Ini kekhawatiran umum dari para saksi dan korban. Mereka mau membantu mengungkap perkara ini, tetapi mereka khawatir apabila upaya mereka membantu sebagai saksi akan mendapatkan serangan balik atau ancaman,\" ujar Erwin. (Ida/ANTARA)
LPSK Menyimpulkan Gas Air Mata Menyebabkan Kematian Massal Kanjuruhan
Jakarta, FNN - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo menyampaikan kesimpulan LPSK bahwa penggunaan gas air mata menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, sehingga berakhir dengan kematian.“Penggunaan gas air mata telah menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, menyebabkan kurang oksigen, sesak napas, lemas, hingga berakhir kematian. Bahkan, kematian ini juga ada ditimbulkan karena terinjak-injak oleh penonton yang lain,” kata Hasto dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, disiarkan di kanal YouTube infolpsk, dipantau dari Jakarta, Kamis.Hasto mengungkapkan bahwa penyelenggara tidak melaksanakan simulasi pengamanan pra pertandingan, sehingga patut diduga penyelenggara tidak siap menghadapi situasi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut.“Kedua, penyelenggara pertandingan tidak mematuhi peraturan PSSI Pasal 21 dan Pasal 22, ketiga, aparat keamanan tidak mematuhi peraturan FIFA Pasal 19,” ucap Hasto.Peraturan ini, tutur Hasto melanjutkan, tentang larangan untuk membawa ataupun menggunakan senjata api maupun gas, termasuk gas air mata. “Bahkan, kita mendengar bahwa Kapolres tidak tahu ada larangan itu dari FIFA,” ucap Hasto.Saat membahas fasilitas stadion, Hasto mengatakan bahwa meskipun pintu keluar stadion terbuka, namun tidak mumpuni sebagai jalur bagi penonton atau massa yang berjumlah besar untuk keluar dari stadion pada waktu yang bersamaan. “Lebar 2 daun pintu berukuran 1,4 meter dikurangi 5 cm tiang tengah di antara daun pintu,” ucapnya.Selain itu, Hasto juga mengungkapkan bahwa tidak adanya jalur evakuasi dan sensor asap di dalam stadion.Terkait pelaksanaan pengamanan, LPSK menyimpulkan bahwa rencana pengamanan yang telah dibuat oleh Polres Kabupaten Malang tidak sepenuhnya terimplementasi dalam praktik di lapangan.“Kedua, tidak ada satu pun petugas yang berjaga pada setiap pintu saat pertandingan usai. Penumpukan suporter di depan pintu keluar seharusnya terpantau oleh CCTV, namun tidak diikuti dengan upaya membuka pintu secara keseluruhan,” ucap Hasto.Apabila ada petugas yang berjaga di setiap pintu, Hasto meyakini penonton yang ada di dalam stadion bisa segera dievakuasi atau mengevakuasi diri ketika terjadi penembakan gas air mata. (Ida/ANTARA)
Zulfan Lindan Dinonaktifkan dari Kepengurusan Partai NasDem
Jakarta, FNN - DPP Partai NasDem menonaktifkan Zulfan Lindan sebagai Ketua DPP Partai NasDem karena pernyataan di media yang tidak produktif, bahkan cenderung menurunkan citra partai tersebut. \"Pertama, menonaktifkan dari kepengurusan DPP Partai NasDem,\" kata Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis. Kedua, kata Surya Paloh, DPP NasDem melarang keras untuk memberikan pernyataan di media massa dan media sosial atas nama fungsionaris Partai NasDem. \"Peringatan ini diharapkan akan memberikan pelajaran bagi seluruh kader dan fungsionaris Partai NasDem untuk terus menjaga karakter dan jati diri sebagai partai gagasan dengan semangat pembawa perubahan,\" ujar Surya Paloh. Dengan cara, lanjut dia, memberikan pernyataan yang menambah nilai positif dan juga memberikan pemahaman baik terhadap publik. \"Partai NasDem ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap partai politik dengan cara berpolitik yang memiliki komitmen kebangsaan yang kuat,\" katanya. Menurut dia, dinamika politik Indonesia sedang mengalami peningkatan berbagai gerak politik. Partai NasDem yang sejak awal mendeklarasikan diri sebagai partai gagasan atau partai yang ingin berjuang untuk melakukan perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. \"Tentu Partai NasDem memiliki tanggung jawab moral dan praksis agar masyarakat Indonesia mendapatkan pendidikan dan informasi politik yang mencerahkan dan memberikan pemahaman yang baik,\" ujarnya. Partai NasDem yang berjati diri Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia bercita-cita ruang politik Indonesia diisi dengan perdebatan produktif dan kualitatif tentang gagasan dan ide bagaimana memajukan Indonesia dan mensejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, kata Surya Paloh, dalam setiap gerak dan tindakan politik, Partai NasDem selalu memiliki latar dan landasan pemikiran yang kuat dalam kerangka kebangsaan. \"Partai NasDem ingin perdebatan politik penuh dengan gagasan dan substansi, bukan sekadar kulit yang hanya menimbulkan sensasi dan kegaduhan,\" tuturnya. Tanggung jawab itu yang kemudian membuat Partai NasDem memberikan peringatan keras terhadap Zulfan Lindan yang beberapa waktu terakhir berkali-kali membuat pernyataan ke media massa yang tidak produktif dan jauh dari semangat dan jati diri partai yang mengedepankan politik gagasan. (Ida/ANTARA)
Digeruduk Humanika, Satgas Berjanji Segera Tuntaskan Kasus BLBI
Jakarta, FNN – Massa Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) berkumpul di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Kamis (13/10). Mereka menuntut Satuan Tugas (Satgas) untuk menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara sebesar Rp 138 triliun. Humanika mengirimkan beberapa perwakilan, Fahmi dan Jaya, ke dalam Kantor Kemenkopolhukam dan menyampaikan aspirasi mereka kepada Satgas BLBI. Perwakilan Humanika mengumumkan bahwa Satgas BLBI mengapresiasi gerakan Humanika dalam menuntut penyelesaian kasus korupsi yang melibatkan deretan konglomerat terkait pengucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. \"Satgas BLBI sudah mendukung pergerakan kita dan mereka mengapresiasi gerakan kita,\" kata Fahmi dari atas mobil komando pada Kamis, 13 Oktober 2022. Diketahui, kasus BLBI bermula sejak Bank Indonesia memberikan pinjaman dana sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank pada tahun 1997-1998. Namun, adanya penyelewengan dana oleh para penerimanya menyebabkan negara mengalami kerugian sebanyak Rp 138 triliun. Perwakilan Humanika menyampaikan tuntutan untuk menyidik dan menangkap 355 obligor yang terlibat, di antaranya Fadel Muhammad, Agus Anwar, Atang Latif, Marimutu Sinavasan, dan lain sebagainya. Satgas BLBI menjawab tuntutan massa dan menyetujui akan memproses permasalahan BLBI hingga tuntas. \"Dari Satgas BLBI pun mengiyakan dan akan selalu memproses permasalahan BLBI sampai tuntas,\" ujar Fahmi menyampaikan hasil pertemuan perwakilan Humanika di Kantor Kemenkopolhukam. (oct)
LPSK Sampaikan Seluruh Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan
Jakarta, FNN – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyampaikan seluruh hasil investigasi yang dilakukan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (13/10/22) pukul 10.30 WIB. Dalam konferensi persnya secara daring, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan sudah menurunkan tim ke Jawa Timur dan Malang untuk mengumpulkan informasi dan identifikasi terhadap para korban. “Kami menemui korban, termasuk mendatangi jering LPSK seperti koalisi advokat dan berkunjung ke polisi (Polres Malang dan Polda Jatim,” kata Hasto. Hasto mengkonfirmasi bahwa laporan yang didapat lembaganya masih bersifat sementara atau interim report dan belum final. “Tim dari LPSK saat ini belum selesai dalam pekerjaan untuk melakukan investigasi dan atensi, LPSK akan terus mengumpulkan informasi dan identifikasi terhadap para korban,” sambungnya. Hasto menambahkan, jatuhnya korban jiwa dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang itu bukan saja menjadi duka nasional. Semua pecinta olahraga di dunia, khususnya sepak bola, menaruh perhatian dan memberikan atensi. Satu di antara hasil investigasi yang disampaikan LPSK ialah soal jumlah orang yang melayangkan permohonan perlindungan perihal Tragedi Kanjuruhan. Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution menyatakan, hingga kini setidaknya ada 20 orang yang melayangkan permohonan perlindungan kepada LPSK untuk dijadikan terlindung. “Ada 20 orang yang melakukan permohonan kepada LPSK, 14 laki-laki, dan 6 perempuan. Dari 20 orang ini, 3 diantaranya pelajar,” tutur Maneger. Keseluruhan orang yang melayangkan permohonan itu, bukan karena mendapatkan ancaman dan intimidasi, melainkan karena mereka memiliki keterangan dan menyatakan kesediaan untuk dimintakan keterangan sebagai saksi dengan jaminan keselamatan dan kesehatan mereka terjamin. Maneger juga menyebut LPSK menemukan 32 cctv yang semuanya dalam pantuan LPSK masih berfungsi. Selain itu, Maneger menjelaskan mengenai perhitungan kapastitas Stadion Kanjuruhan yang dapat menampung 38.054 orang penonton. Untuk kapasitas berdiri sebanyak 14.928 orang dan tempat duduk sebanyak 23.126 yang terdiri dari bangku VVIP 602 orang, tribun VIP 2.804 orang, tribun ekonomi 19.720 orang. Kemudian, dalam update terbaru, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Nasution mengungkapkan korban meninggal dunia hingga kini sebanyak 131 orang, korban yang mengalami luka berat 26 orang dan luka ringan hingga sedang 557 orang. Edwin juga menyampaikan terkait temuan cctv yang ditemukan LPSK dan beberapa sumber video lainnya yang cukup menggambarkan situasi lapangan dari sudut pandang yang cukup luas. Menurutnya, temuan ini penting untuk mengukur kapan gas air mata ditembakan oleh anggota kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang tersebut. Edwin menilai supporter Arema FC yang masuk ke lapangan hanya ingin memeluk kipper Arema Adilson Maringa pasca kekalahan yang dialami dari Persebaya 2-3. Edwin menjelaskan sekitar pukul 22.03 WIB ada penonton dari arah tribun timur yang melompat memasuki lapangan dan mencoba menghampiri pemain Arema FC. Di area masuknya penonton tersebut terlihat tidak ada steward maupun aparat keamanan yang berjaga sehingga penonton tersebut bisa masuk ke tengah lapangan. Kemudian ada penonton kedua yang juga turun ke lapangan untuk menghampiri pemain Arema FC dan berhasil memeluk sang kiper Arema FC. Penonton yang pertama turun ke lapangan justru gagal menghampiri pemain Arema. “Ada suporter yang turun ke lapangan tapi suasananya masih terkendali. Mereka hanya ingin memberikan semangat kepada pemain,” ujar Edwin. Edwin menyebut, pemain Arema FC yang terakhir masuk ke ruang ganti adalah sang kiper Adilson Maringa. Kemudian pukul 22.05 WIB ada flare nyala di depan tribun VIP. “Kita lihat ada konsentrasi massa di depan tribun VIP, ada nampak massa dihalau, tidak terlihat jelas, dan terlihat dalam penghalauan tersebut dari orang yang berseragam,” tuturnya. Dari arah tribun utara, antara arah tribun 6-7 ada lagi massa yang berusaha masuk ke lapangan. Terlihat juga massa yang berusaha berfoto di depan gawang dengan memakai spanduk. Namun massa tersebut masih bisa dihalau dan kembali di tribun asalnya secara damai, tanpa ada benturan fisik. “Kita lihat juga tadi sebagian besar massa itu kembali ke tribunnya ke arah utara dengan damai, tidak ada benturan fisik,” jelas Edwin. Kemudian di pukul 22.08 terlihat massa dari tribun timur antara arah tribun 8-9 mengarah ke tengah dan dihalau aparat berseragam kembali ke asal. Ketika massa dari arah selatan didorong aparat untuk kembali ke asalnya, massa dari utara kembali ke tengah dan berujung pada penghalauan dari aparat dengan menggunakan kekerasan. Di pukul 22.08 WIB dari sekitar detik 24-32 nampak massa dari tribun timur antara arah tribun 8-9 ini mengarah ke tengah dan kemudian oleh aparat berseragam di tengah lapangan pakai tameng dan tongkat dihalau kembali ke arah asalnya. “Ketika yang diarah selatan sedang didorong, dari utara kembali ke arah tengah. di bagian ini kita bisa lihat kekerasan yang dilakukan aparat berseragam yang menggunakan tameng dan tongkat,” pungkasnya. (Lia)
LPSK: Tak Ada Satu Pun Petugas di Pintu Saat Pertandingan Usai
Jakarta, FNN – Tragedi Kanjuruhan telah menyita banyak perhatian masyarakat Indonesia. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap menjalankan tugas dan fungsinya. LPSK telah melakukan investigasi dan tindakan proaktif atas tragedi dalam pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10). Kemudian, Kamis (13/10) mengadakan konferensi pers melalui Zoom Meeting dengan narasumber Ketua LPSK Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, S.H., M.H. Dalam memaksimalkan tugas dan fungsi dari LPSK, Edwin mengklasifikasikan secara runtut. “Pra kondisi. Ini yang menjadi sorotan utama. Pertama, penyelenggara tidak melaksanakan simulasi pengamanan pra-pertandingan, sehingga diduga penyelenggara tidak siap menghadapi situasi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut,” kata Ketua LPSK Edwin Partogi, S.H., M.H dalam konferensi pers di Zoom Meeting. “Kedua, penyelenggara pertandingan tidak mematuhi peraturan PSSI Pasal 21 dan Pasal 222. Ketiga, apparat keamanan tidak mematuhi peraturan FIFA Pasal 19. Peristiwa besar semacam ini, korbannya rata-rata anak dan perempuan. Keduanya harus menjadi perhatian besar dari aparat hukum dan pihak penyelenggara untuk diutamakan disamping usia dewasa dan laki-laki,” tambah Edwin. Edwin meninjau fasilitas stadion, yang dimana pintu keluar stadion terbuka, namun tidak mumpuni sebagai jalur bagi penonton yang berjumlah besar untuk keluar dari dalam stadion pada waktu bersamaan. Lalu, tidak ditemukannya jalur evakuasi dan sensor asap di dalam stadion tersebut. Jika dibedah satu persatu, Edwin juga menerangkan keterlibatan pelaksanaan pengamanan. Rencana pengamanan yang telah dibuat oleh Polres Kab Malang tidak sepenuhnya terimplementasikan dalam praktik di lapangan. Dari kesaksian yang melaporkan ke LPSK mengaku bahwa tidak ada satupun petugas yang berjaga pada setiap pintu saat pertandingan usai. Hal ini terjadinya penumpukan supporter di depan pintu keluar. Tak hanya itu, pengguanaan GAM menimbulkan kepanikan, yang menyebabkan kurang oksigen, sesak nafas, lemas, hingga berakhir kematian. Dalam konferensi pers, Edwin selaku bagian LPSK akan memberikan jaminan keamanan kepada para saksi dan korban untuk membangun kepercayaan, bahwa mereka (saksi dan korban) memiliki peran yang penting untuk mengungkapkan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (1/10) di Stadion Kanjuruhan. Upaya lainnya juga memberikan pemahaman kepada para korban bahwa mereka memiliki hak untuk mengajukan restitusi atas peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian. “Audit secara menyeluruh fasilitas – sarana dan SOP Stadion di seluruh Indonesia, agar memiliki standar keamana yang tinggi dalam mengantisipasi kejadian-kejadian darurat. Tempat penyelenggaraan pertandingan harus memenuhi persyaratan keamanan, baik dari segi huru-hara maupun bencana alam dan memilki jalur evakuasi yang jelas,” kata Edwin mengakhiri pembicaraannya. (Ind)
HUMANIKA Tuntut Satgas Tuntaskan Tagihan Obligor BLBI
Jakarta, FNN – Dimulai dari krisis moneter (krismon) yang saat itu melanda Asia, Negara kita pun terkena imbasnya. Ekonomi collapse meruntuhkan per-Bank-an nasional. Untuk itulah atas nasehat IMF, Pemerintah mengucurkan skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bermula pada 1997-1998, ketika Bank Indonesia (BI) memberikan pinjaman kepada bank-bank yang hampir bangkrut akibat diterpa krisis moneter. Pada Desember 1998, Bank Indonesia kemudian menyalurkan dana bantuan Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. “BLBI terbesar ke Salim Grup (Rp 52 triliun, Gajah Tunggal (RP 40 triliun), Bank Intan (Rp 1,4 triliun) dan bank-bank lainnya,” ungkap Sobarul Fajar, Koordinator Presidium Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA) kepada FNN, Kamis (13/10/2022). Namun, dana BLBI justru banyak diselewengkan oleh para penerimanya. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2000, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 138 triliun. “Akibatnya Pemerintah terbebani lagi dengan rekapitalasi yang membuat bengkaknya kerugian keuangan negara. Hingga saat ini kita menanggung sekitar 60 triliun di APBN sampe tahun 2030,” lanjut Sobarul Fajar. Presiden Joko Widodo sendiri telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI dengan Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD. Menurut Sobarul Fajar, di bawah kepemimpinan Mahfud MD ada sedikit titik terang terkait penyelesaian kasus BLBI dengan menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor antara lain PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak lain yang terafiliasi, berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development; PT Asia Pasific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare, berikut lapangan golf dan fasilitasnya, serta dua bangunan hotel. Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PT Bank Asia Pasific sebesar Rp3,57 triliun. Sedikit informasi dalam data Kemenkeu dan BPK, disebutkan bahwa per Desember 2020 Bank Intan masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp 136,43 miliar. Namun kepada Pansus BLBI DPD, Fadel bersikeras bahwa masalah utang BLBI Bank Intan sudah selesai. Sayangnya pengakuan Fadel tersebut tidak didukung bukti berupa Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan perbankan nasional (BPPN). “Dari data di atas kami menghimbau kepada Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang dipimpin oleh Bapak Mahfud MD segera telusuri dan tindak kasus BLBI yang sangat merugikan negara ini dan sesuai dengan target Pak Mahfud MD yang menargetkan kasus BLBI harus tuntas pada tahun 2023 nanti. Untuk itulah Humanika menuntut!” tegasnya. 1. Segera di tuntaskan kasus BLBI terhadap semua Obligor tanpa pandang bulu tercatat masih ada 335 Obligor lagi. 2. Khusus BLBI Bank Intan agar segera prioritas diutamakan mengingat sang Obligor Fadel Muhammad yang saat ini anggota DPD masih tertunggak Rp 136 miliar. 3. Segera berikan ultimatum dalam batas waktu, jika tidak dibayarkan segera sita hartanya untuk mendukung keuangan negara. (mth/*)
Istikharah Politik Cawapres Anies: Antara Khofifah dan AHY
Di tingkat nasional, Khofifah juga dapat diandalkan. Ia berpotensi meraup suara dari kaum perempuan, karena Khofifah adalah Ketua Muslimat Nahdhatul Ulama (NU). Oleh: Tamsil Linrung, Wakil Ketua MPR Terpilih/Anggota DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI PARTAI NasDem resmi mendeklarasikan Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden (Capres) 2024. Dalam tempo dekat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat diperkirakan menyusul. Melihat cuaca politik pekan-pekan terakhir ini, tidak menutup kemungkinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bergabung. Setali tiga uang dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Tidak ada keraguan, wajah Anies bakal terpajang di kertas suara Pemilihan Presiden (Pilpres). Syaratnya dua. Pertama, yaitu jika para punggawa politik menjungjung tinggi Pemilu jujur dan adil, mendorong Pemilu tepat waktu, juga tidak saling mengkriminalkan. Syarat kedua, Anies bakal lolos menuju kontestasi Pilpres jika partai-partai pengusungnya tak egois memaksakan Bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres). Di titik ini, kompromi politik memang jadi tikungan krusial. Tidak hanya bagi Anies, tetapi nyaris semua koalisi partai dalam kontestasi Pilpres kerap buyar dan bubar, tergelincir karena tidak satu kata soal Cawapres. Lain halnya dengan Anies, ada kesan dan pesan serta kredo tidak tertulis yang ditangkap publik, Cawapres akan ditentukan berdasarkan pertimbangan paling rasional. Tentu saja yang memiliki daya katrol elektabilitas mumpuni. Karakter dan personal branding Anies yang berlatarbelakang akademisi cuma intelektual, sangat identik dengan rasionalitas dan hal-hal saintifik, tentu menjadi bagian penting dalam pertimbangan menentukan Cawapres. Bukan soal like or dislike, apalagi preferensi selera pribadi. Pemilihan Cawapres sangat mendasar, menentukan, tetapi juga krusial sekaligus rentan. Keliru memilih Cawapres sama halnya bunuh diri politik. Tidak heran, kalau media massa, pengamat, dan lembaga survei gempita menyodorkan analisa. Ada yang objektif, ada pula yang (mungkin) pesanan. Tantangan terbesar koalisi Partai Nadem, PKS, dan Demokrat ada pada Cawapres. Di antara nama-nama yang sering disebut-sebut, agaknya ada dua yang paling moncer, yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY bukan anak muda biasa. Dia luar biasa. Dia ketua umum partai, visioner, cerdas, muda, dan bisa diandalkan dalam urusan kepemimpinan. Leadhership AHY teruji ketika Partai Demokrat diobok-obok pihak lain. AHY membuktikan, dirinya mampu menyatukan seluruh kadernya dalam satu barisan, bersama menghalau pengkudeta dari Istana. AHY punya daya ungkit elektabilitas tinggi. Pemilih milenial bakal tertarik dengan figurnya yang elok, muda, dan segar. Tidak diragukan, AHY punya modal dan peluang besar mendampingi Anies. Tetapi, apakah AHY sebagai Cawapres Anies adalah realistis secara politik? Harus diakui, AHY belum sepenuhnya berpengalaman dalam politik. Tanpa berniat memandang sebelah mata, sepak terjangnya di politik masih seumur jagung. Faktor sang ayah, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), memang tidak boleh ditepikan. Namun, dalam konteks kepemimpinan nasional, AHY harus dipandang sebagai figur yang mandiri. AHY dan Anies cenderung dipersepsikan publik sebagai tokoh oposisi. Anies adalah kanal bagi kaum oposisi, sementara Partai Demokrat yang dipimpin AHY cukup representatif untuk disebut oposisi sebagai partai non-pemerintahan. Maka, kombinasi Anies-AHY adalah kombinasi oposisi dengan oposisi. Sekilas ini luar biasa dan mengundang euforia besar. Persoalannya, apakah gabungan keduanya mampu mengalahkan kekuatan kartelisasi politik saat ini? Kita tidak pesimistis. Hanya saja, harus berhitung cermat mengkalkulasi potensi perolehan suara, bukan hanya pasangan bertalenta dan enak dipandang. Sistem pemilihan one man one vote mau tak mau mengharuskan kita mengalkulasi pasangan Capres-Cawapres dari sisi dukungan suara masing-masing individu secara matematis, kongkrit, dan realistis. Caplok Suara Lawan Dalam konteks itulah Khofifah punya nilai lebih. Selain memiliki pengalaman politik mumpuni, basis dukungannya jelas, kongkrit, dan relatif di luar lingkaran oposisi. Menggandeng Khofifah sama halnya mencaplok suara lawan, sekaligus mengerem serangan politik bertajuk politik identitas, khilafah, dan seterusnya. Jawa Timur sering dianalisa sebagai penentu kemenangan Pilpres, selain Jawa Barat tentu saja. Inilah kelebihan utama Khofifah. Figurnya jelas mampu menambah bobot perolehan suara secara signifikan, mengingat lumbung suara Anies di Pulau Jawa diperkirakan berada di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Di tingkat nasional, Khofifah juga dapat diandalkan. Ia berpotensi meraup suara dari kaum perempuan, karena Khofifah adalah Ketua Muslimat Nahdhatul Ulama (NU). Dari perspektif koalisi partai, Khofifah sekaligus bisa menjadi jalan tengah yang memecah kebuntuan koalisi Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat. Mereka punya sejarah. Dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018, Khofifah didukung Partai Nasdem dan Partai Demokrat. PKS justru berada di kubu Syaifullah Yusuf. Partai Demokrat akan mendapat berkah lain jika koalisi penyokong Anies memilih Khofifah. Alasannya, Ketua DPD Demokrat Jawa Timur, Emil Dardak, yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur secara otomatis menggantikan posisi Khofifah sebagai gubernur. Bukankah itu cukup manis? Maka, ada baiknya Partai Demokrat melihat dari sisi lain, menghindari kacamata kuda AHY sebagai Cawapres. Toh AHY masih sangat muda. Perjalanan politiknya masih panjang dan insya’ Allah gemilang. Dia calon pemimpin bangsa di masa depan. Apapun itu, Anies jugalah yang (sebaiknya) menentukan. Seperti kata Bang Surya Paloh, masalah Cawapres ini kita serahkan sepenuhnya kepada istikharah Anies Baswedan. (*)
Humanika Desak Tuntaskan Kasus BLBI, Sita Asset Fadel Muhammad
Jakarta, FNN – Kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menuai demonstrasi dari masyarakat. Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) melakukan unjuk rasa untuk mendesak satuan tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI di bawah kepemimpinan Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Pertahanan, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk menuntaskan kasus BLBI. Kasus yang bermula sejak krisis moneter itu merugikan keuangan negara sebesar Rp138 triliun sejak dikucurkannya dana sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank pada Desember 1998. Dalam aksi yang digelar di depan kantor Kemenko Polhukam pada Kamis (13/10/2022) itu, Humanika mendesak Ketua Satgas BLBI untuk menyita harta Fadel Muhammad agar segera melunasi hutang sebesar Rp136 miliar sebagai obligasi Bank Intan yang mengaku telah melunasi hutang tanpa didukung Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Desakan tersebut disebabkan Fadel adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang merupakan wakil rakyat. Imbauan lain dari Humanika kepada satgas BLBI adalah menyegerakan untuk menuntaskan kasus BLBI tanpa pandang bulu terhadap 335 obligor dan memberikan ultimatum untuk melunasi dalam batas waktu, bila tidak dibayarkan maka segera situ hartanya. (Rac)