ALL CATEGORY

Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, Demonstran : Kami Datang Dari Jam Lima Pagi

Jakarta, FNN - Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-Nakes (FKHN) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (22/9). Aksi ini dihadiri oleh para pekerja honorer dari berbagai provinsi. Rofik Fauzi,  peserta unjuk rasa, menjelaskan, bahwa massa yang tergabung dalam aksi kali ini berjumlah sekitar 3.000 orang. Mereka  datang dengan menggunakan 15 bis pariwisata dari berbagai provinsi khususnya Jawa Barat. \"Kebanyakan kami ini dari Jawa Barat, cuma ada beberapa teman-teman FKHN perwakilan dari Jawa Tengah, Jawa timur dengan total Sekitar 3000 orang. Kita sewa sekitar 15 bis pariwisata dengan tujuan lokasi monas ya terutama di kawasan patung kuda ini, \" ujar Fauzi. Ia juga menjelaskan, bahwa aksi ini digelar sebagai respon atas diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 yang melarang instansi untuk mengangkat pekerja honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Surat Edaran oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrat, Tjahjo Kumolo  atas wacana penghapusan tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023. Menurutnya, pemerintah harus merevisi PP dan juga Surat Edaran tersebut karena sangat mengancam para pekerja honorer. \"Kami menuntut agar PP No. 49 Tahun 2018 harus di revisi karena akan berdampak pada stagnannya para pekerja honorer. Dan juga kami menuntut agar Surat Edaran segera dipertimbangkan karena hal ini sangatlah mengancam para pekerja honorer untuk kedepannya,\" ujarnya. Fauzi juga menambahkan, bahwa adanya ketidakadilan dalam seleksi penerimaan ASN. Ia mengatakan bahwa proses seleksi seharusnya mengutamakan para pekerja honorer yang memang sudah bekerja untuk instansi, bukan orang luar. \"Terus juga kami menuntut untuk seleksi penerimaan ASN agar di rasionalkan. Harusnya para peserta seleksi itu yang diutamakan orang yang memang sudah bekerja di instansi, bukan orang luar,\" ujarnya. Unjuk rasa ini digelar mulai dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 15.00, aksi ini mendapat respon dari \'pemerintah\' dengan dipersilahkannya 4 orang perwakilan FKHN untuk menyampaikan tuntutannya di Kantor Staff Presiden (KSP). Dikabarkan setelah menyampaikan aspirasi, KSP pun mengaku akan segera menyampaikan kepada pemerintah untuk ditindak lanjut. Pihak FKHN pun mengancam, jika tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi maka FKHN akan datang dengan masa yang lebih banyak lagi. (Habil)

Sebanyak 176 Kendaraan Listrik Disiapkan Polri untuk Mengamankan KTT G20

Jakarta, FNN - Polri menyiapkan 176 kendaraan listrik yang terdiri atas 88 mobil listrik dan 88 motor listrik untuk mengamankan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 guna mengakselerasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.“Kita mulai dari pelaksanaan pengamanan di KTT G20, sebanyak 88 mobil listrik sudah disiapkan,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan \"Launching\" ETLE Tahap III bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67, di Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis.Penggunaan mobil listrik dalam pengamanan KTT G20 selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (\"Battery Electric Vehicle\") Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Tentunya kita perlahan-lahan, secara bertahap sesuai dengan arahan pemerintah untuk mulai bergeser dari kendaraan fosil ke mobil listrik,” ucap Listyo.Oleh karena itu, Kapolri mengingatkan kepada jajarannya untuk memastikan persiapan yang maksimal, termasuk pemeriksaan baterai dalam pelaksanaan pengamanan di KTT G20. “Silakan dicek betul sehingga pada saatnya betul-betul bisa beroperasi dengan baik karena memang perlu pelatihan khusus. Yang utama, diperhatikan baterainya. Lalu mobil fosil mungkin setiap SPBU kita bisa mampir, tapi kalau mobil listrik harus betul-betul dihitung. Ini tolong betul-betul dikontrol,” kata Listyo.Adapun sejumlah instruksi khusus untuk Kapolri dari Presiden Jokowi, yakni memprioritaskan secara bertahap penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, melakukan perumusan, penetapan regulasi, dan alokasi anggaran.Kemudian terdapat instruksi untuk mewujudkan program pelaksanaan konversi kendaraan dinas operasional dan/atau perorangan dinas Polri, serta memberikan pelayanan skala prioritas proses registrasi, identifikasi, dan perubahan STNK, TNKB, dan BPKB hasil konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.(Sof/ANTARA)

KPK Sedih Harus Menangkap Hakim Agung

Jakarta, FNN - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedih harus menangkap hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. \"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,\" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.KPK mengharapkan penangkapan tersebut menjadi yang terakhir terhadap insan hukum. \"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang,\" ujar Ghufron.Padahal, kata Ghufron, KPK sebelumnya juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya. \"Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar, jangan hanya \'kucing-kucingan\'. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama,\" tambah Ghufron.KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada Rabu (21/9) malam. \"Pihak-pihak dimaksud saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,\" ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. (Sof/ANTARA)

Aplikasi e-PPID Terintegrasi Diluncurkan Bawaslu

Jakarta, FNN - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI meluncurkan aplikasi e-PPID terintegrasi demi menunjang pelayanan informasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi.\"Aplikasi e-PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi elektronik) terintegrasi ini hadir dalam bentuk platform di situs web dan format aplikasi untuk gawai (mobile android),\" kata Anggota Bawaslu RI Puadi di Jakarta Kamis.Aplikasi e-PPID terintegrasi di lingkungan Bawaslu bertujuan untuk mempermudah pelayanan informasi publik. Harapannya, kata dia e-PPID terintegrasi membatu layanan informasi tanpa tatap muka.Fitur-fitur yang ada dalam aplikasi e-PPID yakni daftar informasi publik. fitur tersebut menyajikan seluruh daftar informasi publik yang dimiliki oleh Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota seluruh Indonesia;Kemudian, masyarakat bisa membaca informasi profil Bawaslu seperti alamat kantor, situs web lembaga, dan laman PPID serta media sosial yang dimiliki Bawaslu.Fitur yang ada berikutnya yakni pengajuan permohonan informasi. Fitur tersebut memungkinkan pemohon informasi untuk melakukan permohonan informasi secara daring ke seluruh Bawaslu, Bawaslu provinsi, kabupaten kota se-Indonesia.Dia mengatakan e-PPID juga memberikan kemudahan kepada pemohon informasi yang merasa informasi yang diterima belum sesuai. Pemohon informasi dapat mengajukan keberatan informasi secara langsung melalui halaman pengajuan keberatan.Aplikasi e-PPID menyediakan survei dalam hal peningkatan layanan PPID Bawaslu. Aplikasi juga menyediakan fitur regulasi yang menyajikan informasi terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik.Pemohon informasi juga dapat mengetahui tentang standar layanan informasi yang diterima pemohon dan wajib diberikan oleh Bawaslu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.\"Sepanjang 2021 Bawaslu telah menunjukkan komitmen besar terhadap implementasi keterbukaan informasi publik yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Selain itu, Bawaslu membuktikan komitmen dalam memberi layanan informasi dengan data terintegrasi sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik,\" ujarnya. (Sof/ANTARA)

Audit Satgasus Merah Putih Polri, Segera!

Oleh Marwan Batubara | TP3-UI Watch KASUS pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (9/7/2022) telah terungkap lebih dari dua bulan. Namun hasil penyelidikan tak kunjung tuntas untuk segera disidik Kejaksaan Agung. Tampaknya perkara seksual terus digiring untuk dijadikan sebagai motif pembunuhan, dan terus dipaksakan untuk diterima publik. Padahal selama proses penyelidikan berlangsung, terungkap pula berbagai dugaan kasus kejahatan sistemik skala besar modus mafia, yang sangat tidak layak dilakukan aparat kepolisian sebagai dan pencegah dan pembrantas kejahatan. Aparat Satgasus bertindak sebaliknya: membunuh rakyat dengan sadis dan terlibat pula dalam berbagai dugaan kasus kriminal sistemik modus mafia, yang antara lain adalah sbb: 1. Operasi sebar dana puluhan miliar Rp oleh Sambo kepada sejumlah oknum pejabat negara dan lembaga/komisi negara, untuk merekayasa skanario palsu dan menutup kasus sebenarnya, yang dapat dikategorikan sebagai suap/gratifiksasi (17/8). IPW menyampaikan bahwa guyuran dana Sambo juga mengalir ke DPR (18/8); 2. Ibarat praktek gank mafia, “pendukung” Sambo di tubuh Polri masih terus melakukan perlawanan baik untuk “menolong” Sambo dan juga mengamankan berbagai kepentingan, termasuk tentang Dana BESAR. Terjadi perang kepentingan di tubuh Polri (3/9); 3. Komisioner Kompolnas membenarkan penemuan Rp 900 miliar di rumah Sambo. Kadiv Humas Polri membantah adanya bungker di rumah Sambo. Namun Polri tidak membatah temuan sejumlah besar uang dalam penggeledahan rumah Sambo (30/8); 3. Menurut Pengacara Keluarga Yosua, Kamarudin Simanjuntak, ada aliran dana Rp 800 miliar - Rp 1 triliun per bulan antara Sambo dan ajudan. Dana tersebut bisa saja mengalir hingga jauh ke oknum-oknum lembaga negara, yang dapat tersandera mafia Sambo (15/8); 4. Konsorsium 303 yang dipimpin Ferdy Sambo diduga kuat sebagai pelindung bandar judi. Kode angka 303 merujuk pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian (29/8); 5. PPATK mendeteksi dana Rp155 Triliun dari judi online mengalir ke sejumlah kalangan, mulai dari polisi, ibu rumah tangga, hingga PNS (13/9); 6.Dengan besarnya dana yang dikompilasi, terpantau adanya jejak Sambo yang mendukung seorang politisi tertentu (belakangan sedikit “redup”) untuk menjadi Capres 2024 (20/9); 7. Adanya hubungan antara Sambo, dana judi online sebesar Rp155 triliun milik Konsorsium 303, dengan pengusaha RBT dan Yoga Susilo dalam kaitan pemberian dukungan kepada Capres 2024 tertentu (20/9); 7. Diduga ada gratifikasi penggunaan privat jet milik pengusaha RBT oleh Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dkk., dalam perjalanan ke Jambi (11/7) menemui keluaga Yosua (19/9). Karena yang terlibat dugaan pembunuhan sadis Yosua dan berbagai kasus lain yang terungkap di atas, serta adanya jajaran perwira tinggi terlibat merekayasa skenario palsu, dan bahkan hingga melibatkan lembaga-lembaga dan sejumlah komisi negara, maka kejahatan seputar kasus Sambo dapat dikatakan sebagai ultimate crime against humanity and the nation. Kasus Sambo yang melibatkan Satgasus dapat dikatakan sebagai kejahatan puncak terhadap kemanusiaan dan negara. Maka penuntasan kasus-kasusnya pun bukan sekedar basa-basi dan retorika! Apalagi yang menyelidiki hanyalah diri/lembaga sendiri, meskipun disebut Timsus Polri. Presiden sudah empat kali meminta agar kasus pembunuhan Yosua diusut tuntas. Kata Jokowi: \"Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya\" (9/8/). Namun kita belum pernah mendengar sikap Presiden khusus terkait penuntasan dugaan kasus kriminal sistemik berkategori mafia, yang dilajukan Satgasus, yang meliputi peredaran narkoba, perlindungan perjudian on dan offline, perizinan tambang, dan lain-lain, yang secara keseluruhan bernilai puluhan hingga ratusan triliun Rp. Padahal kejahatan-kejahatan ini jenis dan dampaknya kepada negara dan rakyat jauh lebih besar dibanding kasus pembunuhan. Jenis, skala dan level kejahatan Konsorsium 303 dan Satgasus jelas lebih tinggi, besar dan berat, terutama karena menyangkut dana ratusan triliun Rp yang didapat dari cara HARAM, bebas kewajiban PAJAK dan dikontrol pula oleh lembaga berkategori MAFIA yang bernama Satgasus Polri.  Apalagi tampaknya dana tersebut sedang dipersiapkan untuk mendukung politisi dan pejabat tertentu memenangkan Pilpres 2024. Maka, jangan-jangan pemenang Pilres 2024 adalah pasangan calon dukungan Konsorsium 303, Satgasus dan oknum-oknumpenguasa yang berkuasa saat ini. Nama paslon tersebut sempat beredar luas di sosial media, seperti disinggung di atas. Karena itu, sangat wajar jika rakyat menuntut agar Presiden Jokowi mengambil posisi terdepan untuk mengusut kejahatan berkategori MAFIA yang dilakukan Satgasus. Tak cukup bagi Jokowi hanya berbasa-basi dan retorika memerintahkan pengusutan tuntas kasus Yosua. Memang Presiden Jokowi sudah mengeluarkan perintah tersebut sebanyak empat kali. Jika penyelidikan kasus Yosua tak kunjung selesai dan digiring pula menjadi kasus minimalis sebagai perkara seksual, maka rakyat bisa mengartikan Presiden telah dilecehkan bawahan, yakni Timsus/Polri. Namun rakyat bisa pula mengartikan bahwa Presiden hanya beretorika. Persepsi spekulatif rakyat ini antara lain bisa saja disebabkan karena penyelesaian kasus hanya dilakukan Polri, pembiaran penanganan yang berlarut-larut, hukuman tak tegas kepada aparat pelaku obstruction of justice, terlibat dalam pembentukan Satgasus, dll. Bahkan muncul pula spekulasi bahwa sikap tak tegas Presiden Jokowi disebabkan karena “mendapat manfaat dari keberadaan Satgasus”. Spekulasi yang berkembang di masyarakat bisa sangat beragam dan sarat kecurigaan. Hal tersebut bisa pula menjadi keyakinan rakyat. Spekulasi ini lumrah terjadi karena faktanya penanganan kasus Yosua sangat tidak optimal. Bahkan kasus-kasus Satgasus malah coba diredam dan disembunyikan.  Apa pun itu, kita menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap jelas dan tegas, terutama atas kejahatan sistemik berkategori mafia yang dilakukan Satgasus. Hal ini juga untuk memperjelas bahwa Presiden Jokowi tidak terlibat kasus-kasus kejahatan Satgasus. Maka, Pak Jokowi, terbitkanlah  perintah agar Satgasus Polri diaudit secara menyeluruh oleh Auditor Independen. Terungkap adanya dana yang diduga mengalir ke DPR. Karena itu, DPR perlu mengklarifikasi dan sekaligus mengkonter isu tersebut dengan meminta Auditor Independen untuk segera mengaudit Satgasus. Dengan lingkup dan skala kejahatan sistemik kategori mafia oleh Satgasus Polri, termasuk Konsorsium 303, maka tidak benar dan sangat absurd, sarat rekayasa dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan pula oleh penyelenggara negara yang berkuasa saat ini, jika penyelesaiannya hanya sebatas proses hukum atas pembunuhan Brigadir Yosua. Apalagi, sejauh ini, yang melakukan penyelidikan adalah Polri sendiri, dan motifnya pun telah diarahkan hanya karena masalah seksual. Indonesia bisa hancur![]

ASN Diingatkan agar Tidak Menggunakan Kekuasaan untuk Berpihak pada Pemilu

  Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk berpihak pada calon atau partai politik tertentu pada Pemilu dan Pilkada 2024.  \"ASN memiliki hak politik dan hak untuk memilih, tapi tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk berpihak kepada calon partai tertentu,\" kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta Kamis.  Mendagri mengatakan meskipun nanti suhu politik “menghangat”, maka ASN harus tetap pada posisi menjaga pemerintahan agar tetap berlangsung baik. “Dalam demokrasi saya kira memang harus menghangat karena itulah demokrasi, tapi yang dijaga jangan sampai menghangat itu kemudian menjadi rusak,” kata Mendagri Tito. Mendagri Tito Karnavian telah  menandatangani Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah . “Salah satu yang dijaga adalah netralitas ASN karena ASN mesin pemerintah, mesin pemerintah negara, baik pusat maupun daerah. Kami tentu mengawasi agar ASN-ASN tetap profesional, tenaga-tenaga profesional yang nonpartisan,” kata dia. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jakarta, Kamis.Selain Kemendagri, penandatanganan dilakukan Kemenpan RB, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mendagri mengapresiasi kegiatan penandatanganan tersebut karena menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesuksesan pemilu serentak.  Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa netralitas ASN diperlukan demi jalannya pelayanan publik yang profesional.Sebab, kata dia, jika ASN tidak netral, maka akan mengganggu pelayanan publik. Dia mengatakan sebagaimana telah diatur undang-undang (UU), maka pemerintah akan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar. “Sudah ada proses yang sudah disepakati, nanti di birokrasi ada KASN, kemudian ada beberapa sanksi lain, mulai peringatan sampai pemberhentian jika memang mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran berat dalam soal ini,” ucap Anas. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya akan mengawasi jalannya pemilu secara profesional dan bertanggung jawab, jika kemudian terbukti ada ASN yang melanggar netralitas, maka Bawaslu dan kementerian/lembaga terkait tidak segan memberikan sanksi. (Sof/ANTARA)    

Perubahan Konstitusi Hancurkan Ingatan Kolektif Bangsa

Palopo, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan dampak perubahan konstitusi UUD 1945 yang dilakukan dalam kurun waktu 1999-2002 sangat besar.  “Ancaman paling serius bagi Indonesia adalah penghancuran ingatan kolektif bangsa dengan metode damai atau non-militer. Yaitu dengan menjauhkan generasi bangsa itu dari ideologinya,” tutur LaNyalla, saat mengisi Kuliah Umum dengan tema “Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat” di Aula Ratona Wali Kota Palopo, Kamis (22/9/2022). Setelah ingatan kolektif tersebut hancur, bangsa ini akan dipecah belah persatuannya. “Untuk kemudian dipengaruhi, dikuasai dan dikendalikan pikirannya, agar tidak memiliki kesadaran, kewaspadaan dan jati diri atau identitas, serta gagal dalam regenerasi untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa,” katanya. LaNyalla mengatakan, amandemen konstitusi pada 1999-2002 memiliki agenda terselubung tersebut.  “Dan, kita secara tidak sadar telah kehilangan jati diri atau identitas, karena amandemen tersebut menjauhkan bangsa ini dari ideologi Pancasila yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur LaNyalla. Ancaman lainnya adalah proses pencaplokan bangsa ini oleh bukan orang Indonesia asli yang dilakukan dengan tiga tahapan yakni, kuasai perekonomiannya, kuasai politiknya dan kuasai Presiden dan Wakil Presiden-nya. Hal itu terjadi setelah UUD hasil amandemen 1999-2002 mengubah pasal 6 UUD 1945 pada kalimat ‘Presiden Indonesia ialah Orang Indonesia Asli’.  “Jika tiga epicentrum penting tersebut sudah dikuasai oleh bukan orang Indonesia asli, maka Anda semua tidak akan bisa apa-apa lagi,” kata LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, kondisi tersebut akan menyingkirkan dan membuat anak-anak bangsa menjadi penduduk marginal yang tak memiliki kuasa atas kendali bangsa. Tak lagi memiliki kompetensi dan tak mampu bersaing akibat dimiskinkan.  “Lingkaran setan kemiskinan struktural inilah yang akan dilanggengkan. Sehingga, generasi kita di masa depan adalah generasi yang terpinggirkan dan akan dihabisi sebagaimana terjadi pada kaum Melayu di Singapura yang sekarang terpinggirkan,” tutur LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu kemudian memaparkan beberapa paradoksal yang terjadi di negeri ini. Pertama, negara yang kaya raya akan Sumber Daya Alam (SDA) ini, di mana tanahnya sangat subur dengan kekayaan laut yang melimpah, tetapi jutaan rakyatnya hidup miskin dan rentan menjadi miskin. Di sisi lain, segelintir orang dan pejabat semakin kaya raya. Inilah dampak nyata dari amandemen konstitusi, di mana pasal 33 UUD 1945 naskah asli yang terdiri dari 3 ayat dan penjelasannya, telah diubah menjadi 5 ayat dan menghapus total penjelasannya.  “Dampaknya, perubahan mazhab perekonomian Indonesia dari mazhab pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat, menjadi mazhab pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan pendapatan pajak,” papar LaNyalla.  Tokoh berdarah Bugis yang besar di Surabaya itu melanjutkan, amandemen tersebut telah melucuti kekuasaan negara terhadap kekayaan yang terkandung di dalam bumi dan air, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. “Kekuasaan tersebut berpindah kepada swasta, baik nasional maupun asing. Perubahan ini sangat berdampak signifikan. Karena neraca APBN Indonesia menjadikan pendapatan negara dari pajak sebagai sumber pendapatan utama negara,” ujar LaNyalla. Sementara penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari pengelolaan atau penguasaan negara atas SDA justru menjadi sumber pendapatan sampingan.  “Sebab, negara telah berubah fungsi hanya sebagai pemberi izin usaha pertambangan, konsesi lahan hutan dan pemberi izin investasi asing yang membawa semua tenaga kerja dari negara asal investor,” urai LaNyalla. Sejumlah peraturan perundang-undangan pun dibuat yang semakin memuluskan penyerahan perekonomian kepada mekanisme pasar. “Sehingga konsep dan filosofi Pancasila, bahwa perekonomian disusun oleh negara, untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat, menjadi dibiarkan tersusun dengan sendirinya oleh mekanisme pasar, yang memperkaya orang per orang pemilik modal,” jelas LaNyalla. Paradoks berikutnya adalah tugas dari pemerintah negara Indonesia sebagaimana tertulis dalam naskah Pembukaan UUD 1945. Pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, terasa semakin jauh dari harapan. “Bagaimana mungkin kewajiban pemerintah untuk menjamin rakyat dapat mengakses kebutuhan hidupnya, dikatakan sebagai subsidi. Ketika APBN tak mampu mengcover, kewajiban pemerintah diubah seolah menjadi opsional atau pilihan, sehingga subsidi dapat dihapus,” katanya. Untuk itu, LaNyalla terus berkampanye menata ulang Indonesia, demi menghadapi tantangan masa depan yang akan semakin berat.  “Kita harus kembali menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari. Kuncinya, kita harus kembali kepada Pancasila agar tidak menjadi bangsa yang kehilangan jati diri dan karakter,” tuturnya. LaNyalla juga mengajak semua elemen bangsa untuk menyatukan tekad untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa.  “Untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli wajib dan harus kita sempurnakan, agar kita tidak mengulang praktek penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru,” demikian LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Brigjen Pol Amostian. Hadir di antaranya Wali Kota Palopo M Judas Amir, Wakil Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso, Sekda Palopo Firmanza, Rektor Universitas Andi Djemma Palopo Dr Annas Boceng, M.Si, Wakapolres Palopo, Kompol Sanodding, Forkopimda, sejumlah tokoh masyarakat dan ratusan mahasiswa Universitas Andi Djemma. (Sof/LC)

Dewan Kolonel Usung Tema Soekarnois, Sudah Tidak Relevan

Jakarta, FNN – Puan Maharani, Ketua DPP PDIP, mengatakan pembentukan Dewan Kolonel merupakan inisiatif dari anggota DPR. Keputusan PDIP menggunakan istilah Dewan Kolonel menyebabkan masyarakat mempertanyakan tujuan dan adakah keterkaitannya dengan kudeta.  Dalam video berjudul \"Kudeta dan Pemberontakan Dunia Dilakukan Kolonel. PDIP Bentuk Dewan Kolonel Mau Kudeta Siapa?\", Pengamat Politik Rocky Gerung membahas persoalan ini dengan Hersubeno Arief, selaku wartawan senior FNN melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official, Rabu (21/09/22).  \"Kita nggak tahu kenapa istilah Kolonel yang dipakai. Tentu untuk efektivitas komando, tapi nanti orang mulai mengira-ngira itu ada apa? Apa benar ada Dewan Kolonel?\" tutur Rocky pada Hersubeno.  Hersubeno menyinggung persoalan yang menyangkut urusan Puan merupakan kelanjutan trah Soekarno. Rocky menanggapi bahwa sistem tradisi Kolonel adalah upaya menaikkan popularitas Puan.  “Tapi kelihatannya memang dimaksudkan ada semacam efisiensi dalam organisasi karena kan Mbak Puan musti digelontorkan suara, artinya dinaikkan popularitasnya tuh. Dan terlihat mungkin hanya sistem yang dipandu oleh tradisi Kolonel itu yang bisa menaikkan Mbak Puan,” ucap Rocky.  Sementara itu, Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jendral PDIP membantah adanya Dewan Kolonel dalam struktur partai. Hasto menyebutkan bahwa dalam partai politik hanya terdapat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Pimpinan Cabang, dan anak ranting, tidak dikenal istilah Dewan Kolonel.  Melihat hal ini, Puan Maharani sudah bisa dipastikan akan mencalonkan diri sebagai calon presiden pada Pemilu 2024. Rocky juga menyoroti aura kepemimpinan PDIP masih bergantung pada Soekarno.  \"Kan tetap PDIP itu digantungkan pada aura kepemimpinan Soekarno. Karena itu, kelihatannya semua istilah akan dikaitkan dengan pemimpin bangsa ini pada Bung Karno,\" ujarnya.  Oleh karena itu, Rocky berpesan kepada PDIP untuk berubah dan tidak selalu berciri \'Soekarnois\' karena seiring perkembangan zaman, tema tersebut sudah tidak lagi relevan.  \"Kita ingin agar supaya partai PDIP berubah, masih ada kader supaya gak selalu Soekarnois. Kan gak mungkin juga partai itu tumbuh di abad 22 dengan tema yang masih Soekarnois sementara itu udah gak relevan,\" tutup Rocky memberi saran.  Menurut keterangan Puan pada Rabu (21/09/22), PDIP membentuk Dewan Kolonel untuk membantu menjalankan tugas-tugas partai PDIP, khususnya kepentingan persiapan menghadapi Pemilu 2024. ((ida, oct)

Semua Jalan Sudah Buntu, Jokowi Hanya Minta Jaminan Reputasinya Tetap Dijaga

Jakarta, FNN – Setelah wacana tiga periode gagal dan taktik musyawarah rakyat (Musra) tidak lagi berhasil, Presiden Joko Widodo mencoba mempertahankan jaminan reputasinya dengan merangkul para politisi.  Rocky Gerung membahas hal ini bersama wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam video berjudul \"Kudeta dan Pemberontakan Dunia Dilakukan Kolonel. PDIP Bentuk Dewan Kolonel Mau Kudeta Siapa?\" melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official yang dirilis pada Rabu, 21 September 2022.  Menurut Rocky, Jokowi akan lebih akrab dengan Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, sebagai \'cantolan\' atau sangkutan mendekati hari-hari akhir kedudukannya sebagai presiden.  \"Kelihatannya Pak Jokowi akan bersikap lebih akrab pada Prabowo ketimbang pada Puan dan Ibu Mega. Kan ini soal yang sangat pragmatis bagi Pak Jokowi tentu dia butuh cantolan di hari-hari terakhir ini dan di hari-hari pertama dia lengser,\" ungkap Rocky kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief.  Setelah wacana tiga periode yang sempat disebut pada Musra di Bandung pada Agustus lalu gagal dan wacana menjadi wakil presiden sudah hilang, kini Jokowi terfokus memperbaiki reputasinya pada pemerintahan berikutnya.  “Poin kita selalu adalah Pak Jokowi sudah gagal untuk tiga periode, itu wacananya sudah hilang, juga musyawarah rakyat itu juga sudah nggak mempan tuh. Jadi wakil presiden juga sudah hilang. Jadi tinggal satu poin, yaitu meyakinkan bahwa pemerintahan berikutnya akan menjamin reputasi Pak Jokowi untuk tidak dipersoalkan, baik secara hukum maupun secara sosial,” tutur Rocky.  Rocky juga memaparkan analisisnya bahwa Prabowo akan mengasuh batin dan jalan pikiran Jokowi melalui hikmah yang terselubung.  \"Kelihatannya dalam berapa tahun terakhir ini Pak Prabowo betul-betul mengasuh Pak Jokowi batin dan jalan pikirannya sehingga Pak Jokowi punya kepercayaan kepada Pak Prabowo dan itu blessing in disguise sekali pada Bapak Prabowo,\" tambahnya.  Selain itu, Rocky juga menyebut Desmond J sebagai politisi cerdik. Diketahui, pada Selasa (19/09/22), Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut menyebutkan bahwa Jokowi sedang cari selamat, sehingga menyampaikan dukungannya terhadap siapapun calon presiden di Pemilu 2024 mendatang.  Rocky berpendapat Jokowi akan merasa aman bersama Gerindra karena pertemuan pertama dengan Prabowo. Hal tersebut juga didukung dengan Gerindra yang telah menjadi partai besar.  \"Jadi kira-kira, Desmond politisi yang cerdik jadi dia mengintip sesuatu untuk dia balikkan nanti. Bahwa pada akhirnya Jokowi akan bersama Gerindra karena rasa aman itu kan ada dari awal dan pertemuan pertama dengan Prabowo waktu diundang untuk masuk kabinet. Kan pasti sudah ada dugaan lebih kuat, bahwa oke kenapa Pak Jokowi butuh Prabowo? Ya, karena Gerindra-nya gede,\" jelas Rocky. (ida, oct).

Gas Pool Anies Saat Parpol Merapat Sinergis

Oleh: Yusuf Blegur Sepertinya PKS, Demokrat dan Nasdem, sedang memulai budaya baru politik keberadaban. Tidak sekonyong-konyong mengejar materi dan kekuasaan ansih,  ketiga parpol itu semakin menyadari bahwa idealsme itu tidak harus mati dalam menghadapi realisme.  Mengusung Anies sebagai capres dalam pilpres 2024, merupakan jawaban dari pertarungan antara kesadaran ideal spiritual dengan kesadaran rasional materil bagi langkah politik masa depan PKS, Demokrat dan Nasdem. Belakangan bermunculan fenomena partai politik yang mulai membangun hubungan dengan capres tertentu. Sebagaimana kepada Anies, PKS, Demokrat dan Nasdem secara terbuka sudah berinteraksi langsung dengan capres yang segera mengakhiri jabatan gubernur Jakarta itu. Bukan hanya sekedar pertemuan silaturahmi, publik menilai Anies kemungkinan besar digadang-gadang sebagai capres ketiga partai politik tersebut. PKS dan Demokrat yang sejak awal di luar koalisi pemerintahan melihat Anies sebagai figur pemimpin potensial dengan banyak prestasi dan keberhasilan. Hal demikian selain tingginya populeritas  dan elektabilitas, yang membuat PKS dan Demokrat mulai ancang-ancang mengusung Anies sebagai capresnya. PKS dan Demokrat sepertinya juga sedang melakukan investasi politik pada figur Anies. Dengan menjadikan Anies sebagai capresnya, PKS dan Demokrat juga berharap dukungan terhadap Anies akan berdampak mendongkrak  perolehan suara partai. Sementara Demokrat memang bisa dianggap dilematis dalam menimbang figur Anies sebagai capres yang akan menjadi pilihannya. Posisi Nasdem yang berada dalam koalisi pemerintahan tentu saja akan menjadi pertimbangan yang perlu dipikirkan secara matang dan tentunya memiliki resiko tersendiri. Keberadaan Nasdem dalam lingkar kekuasan seperti mengharuskan Nasdem hanya akan memilih satu opsi. Tetap menjadi supporting sistem yang selama ini telah dijalani dan mendukung capres yang bukan tidak mungkin menjadi konsensus koalisi partai pendukung pemerintah. Atau melirik Anies sebagai capresnya, meskipun konsekuensinya akan berseberangan dengan capres yang berasal dari kekuatan partai politik yang didukung kekuasaan. Kalau Nasdem mengusung Anies sebagai capresnya, konsekuensi paling awal dan linear dengan itu, Nasdem harus keluar dari koalisi partai pemerintah,   termasuk menarik diri para kadernya yang menjadi pejabat eksekutif dan dari akses kepentingan lainnya. Nasdem tentunya memiliki rasionalitas sendiri dalam mengusung capresnya, terlebih terkait Anies yang ikut mendirikan Nasdem semasa masih menjadi ormas, betapapun konsekuensi yang dihadapi dari pilihan politiknya. Secara ideologis dan politis, baik PKS, Demokrat maupun Nasdem relatif tidak memiliki hambatan dan ganjalan berarti. Ketiga parpol itu memiliki kesamaan platform kebangsaan dengan figur  Anies yang nasionalis religius dan religius nasionalis. Dengan bonus pelbagai prestasi dan penghargaan yang dimiliki Anies serta yang paling penting taget substansi dukungan mayoritas suara umat Islam terhadap Anies. Tingkat pengenalan, tingkat disukai dan tingkat dipilih rakyat, sulit membuat PKS, Demokrat dan Nasdem berpaling dari figur Anies dalam menghadapi pilpres 2024. Apapun pertimbangan dan motivasinya dalam menentukan capresnya, ketiga partai yang sedang ditunggu-tunggu Anies, para relawan pendukungnya serta sebagian besar rakyat Indonesia khususnya umat Islam . Bagi PKS, Demokrat dan Nasdem, eksistensi dan keberlangsungan partai politik di masa mendatang menjadi lebih urghens dan menjadi prioritas dengan mengusung capres yang cepat, akurat dan tepat. Capres yang ajan membesarkan partai politik dan dicintai rakyat karena memiliki karakter unggul berupa jujur, adil, cerdas dan santun. Figur Anies yang berahlak  dan beradab  itu sepertinya memenuhi kriteria capres ideal bagi seluruh rakyat indonesia pada umumnya dan PKS, Demokrat dan Nasdem khususnya. Sambil menunggu musyawarah nasional dan deklarasi capres PKS, Demokrat dan Nasdem. Rasa-rasanya tak ada capres yang jauh lebih baik dari Anies, jika dilihat dari beberapa  capres yang berseliweran selama ini. Terutama capres yang bermodal pencitraan dipenuhi skandal korupsi, asusila dan  erat menjadi irisan oligarki dan rezim kekuasaan yang semakin hari semakin kental menjadi musuh publik. Ayo tunggu apalagi, gaspoll Anies saat parpol merapat sinergis.