ALL CATEGORY

Posisi Suharso di Pemerintahan Hak Prerogatif Presiden

Jakarta, FNN - Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Mardiono menegaskan keberlanjutan posisi Suharso Monoarfa sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.Mardiono kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, mengatakan partainya juga belum pernah terpikir untuk mengajukan nama baru sebagai menteri PPN/kepala Bappenas setelah Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP pada 4 September 2022 melengserkan posisi Suharso dari ketua umum partai. \"Hak prerogatifnya adalah hak presiden. Itu kita hormati dan junjung tinggi itu. Sebagai bangsa Indonesia harus taat asas karena itu kami juga belum pernah berpikir untuk menggantikan,\" kata Mardiono usai bertemu dengan Presiden Jokowi.Saat ini, ujar Mardiono, partai berlambang Kabah itu berjalan solid. Dirinya dengan Suharso Monoarfa juga masih melakukan komunikasi terutama terkait kepartaian. \"Suharso itu guru saya, mentor saya, sahabat saya juga sahabat seperjuangan sehingga sampai saat ini pun kami masih mendiskusikan mengenai kepartaian karena kami dengan Pak Suharso itu sama,\" ujarnya.Mardiono mengaku masih terus melakukan konsolidasi nasional di dalam tubuh PPP dengan berkeliling daerah untuk memperkuat soliditas partai. \"Kami juga berjuang bersama mengawal PPP warisan ulama ini bersama-sama. Jadi, sebenarnya tak ada friksi antara kami dengan Suharso,\" katanya.Suharso, tambah Mardiono, juga tidak pernah menanyakan jabatan atau posisi. Perubahan kepemimpinan di PPP tidak menggoyahkan tanggung jawab Suharso sebagai kader senior PPP untuk membangun partai.\"Sekarang saya menjadi ketua umum juga bagian dari perjuangan yang sama. Ini semata-mata karena kebutuhan organisasi. Beliau (Suharso) juga negarawan yang matang, beliau juga menjadi politisi puluhan tahun sehingga tanggung jawab untuk mengawal PPP tak akan tergoyahkan,\" katanya.Mardiono ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP dalam Musyawarah Kerja Nasional PPP yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia pada 4 September 2022 di Serang, Banten. Mukernas itu memutuskan untuk memberhentikan Suharso Monoarfa dari posisi ketua umum.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PPP masa bakti 2020-2025.Surat keputusan dari Kemenkumham itu mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. Surat keputusan itu ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (9/9). (Ida/ANTARA)

Polisi Border Ketat, Bau Menyan dan Sholat Jamaah pada Aliansi Aksi Sejuta Buruh

Jakarta, FNN – Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Patung Kuda menyambut Massa Aksi dari MH Tamrin, Jakarta, Senin (10/10/2022) pukul 11.30 WIB. “Kami tidak melakukan kekerasan, Pak. Kami aksi juga sudah diatur dan dilindungi oleh negara, sudah mengirimkan surat pemberitahuan juga, jangan halangi kami untuk menuntut hak-hak kami yang seharusnya diperjuangkan,\" tutur Dedi sebagai Korlap kepada aparat kepolisian. Aparat kepolisian terus merapatkan barisan untuk menghalangi. Sejatinya, massa aksi hanya ingin menyambut kawanan aksi lain yang datang dari Jalan MH Thamrin menuju Patung Kuda. Pada aksi tersebut, ketika korlap sedang orasi dari mobil komando semerbak bau kemenyan tiba-tiba menyebar di area massa aksi. “Kok bau kemenyan nyengat banget, ayo pindah,\" tutur Yosi salah satu dari massa aksi. Untuk menghindari hal-hal aneh, massa aksi menjalankan sholat dzuhur berjamaah di jalan. \"Tetaplah bersatu, jangan bubar, kawan-kawan massa aksi, mari kita sholat berjamaah di sini agar mengharap ridho Allah,\" tegas Dedi. (Ind)

Anies, Formula E, dan KPK: Inilah Konstruksi Hukum tanpa Tendensi Politik

Jakarta, FNN - Fakultas hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Sabtu (8/10/22) menyelenggarakan webinar berupa forum akademis bertema formulasi hukum formula E. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Minggu (9/20/22) menilai diskusi ini bukan merupakan diskusi biasa, melainkan forum akademis. “Diskusi ini bukan merupakan diskusi biasa, melainkan forum akademis, materi yang akan disampaikan adalah penelitian yang berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai krontruksi hukum formula E,” ujar Hersu. Dalam webinar ini wakil dekan Universitas Al-Azhar Ahmad Safiq menyampaikan seperti apa formulasi hukum Formula E yang tepat sehingga keadilan dapat ditegakkan. “Kita di fakultas hukum tentu sebagai lembaga ilmiah, kita tidak ada dalam konteks politik, kita membahas murni sesuai dengan prinsip keilmuan hukum,” ungkap Ahmad Safiq. Hal pertama yang dijelaskan Ahmad adalah mengenai pertanyaan tidak tercantumnya secara letterlejk formula E di dalam RPJMN dan RPJMD DKI Jakarta. Sesuai dengan landasan pelaksanaan, formula E merujuk pada garis besar rencana pembangunan yang ada di RPJMD, yakni formula E masuk dalam RPJMD 2017-2022 dalam bagian penyelenggaraan event pariwisata bertaraf internasional. Kemudian, Ahmad menjelaskan bahwa event formula E membutuhkan dana dari pemerintah sebagaimana event sejenis: Asian Games, MotoGP Mandalika, dan Formula 1. Bahkan formula E memberikan manfaat secara finansial, ekonomi, dan reputasional yang luar biasa bagi Indonesia sebagaimana event MotoGP Mandalika Maret 2022. Selain itu, menurut majalah Forbes (Mei 2021) popularitas formula E yang merupakan gelaran balapan terbesar ke-3 di dunia ini terus meningkat, disiarkan oleh 40 media internasional dan disaksikan di 150 negara. Selanjutnya, terkait nilai Fee yang dinegoisasikan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ahmad meyebut Fee senilai GBP 20 juta all in dan non-negotiable disebut oleh tim FEO sejak meeting pertama di Jakarta pada (10/5/19) yang dihadiri oleh tim FEO, Gubernur DKI, SKPD, dan BUMD terkait. Namun, Ahmad menjelaskan bahwa terjadi perubahan nilai awal Fee sebesar GBP 20 juta menjadi GBP 12 juta dikarenakan covid-19 sehingga banyak kota mengundurkan diri dari tuan rumah formul E akibat kesulitan keuangan. Lalu, untuk menyelamatkan formula E, FEO melakukan efisiensi dan memberi kesempatan renegoisasi kepada kota penyelenggara. Sebagai hasil dari langkah FEO tersebut, kota penyelenggara meningkat menjadi 8 kota (2021) dan 12 kota (2022). Fee bukanlah uang hilang, tetapi merupakan uang yang dimanfaatkan FEO untuk membiayai pelaksanaan formula E dalam penyiapan dan membangun fasilitas. Dari beberapa hal yang ditulis, kita dapat menilai sendiri bagaimana kontruksi hukum yang sebenarnya terjadi terhadap Anies Baswedan. Hal ini juga disampaikan oleh Hersubeno, “kita dapat menelaah sendiri bagaimana kontruksi hukumnya, apakah layak Gubernur DKI Jakarta dijadikan tersangka atau benar itu merupakan kriminalisasi order dari istana untuk menghambat proses pencapresannya,” pungkasnya. (Lia)

Anies dan Beban Perubahan

Jika bangsa ini ingin selamat, tidak ada jalan lain selain kembali ke UUD 1945 dan Pancasila. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila   PILPRES 2024 pertarungan sudah dimulai, berbagai strategi mulai dirancang untuk menjegal Anies Baswedan. Pilpres 2024 bisa jadi akan terjadi banyak korban yang membuka terjadinya goro-goro sebab nafsu Angkara murka telah membelit penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya. Sekenario-skenario mulai dirancang dan dijalankan seakan negara ini hanya milik sekelompok tertentu yang tidak lagi mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara. Inkamben inginnya 3 periode ini dan terbentur konstitusi kemudian membuat trik lagi lewat Mahkamah Konstitusi (MK) yang seharusnya lembaga ini tidak boleh membuat pernyataan kalau tidak menjadi gugatan masyarakat. Bak petir di siang bolong juru bicara MK itu mengatakan Inkamben Presiden boleh mencalonkan menjadi wakil presiden dalam pilpres 2024. Mulai terjadi perdebatan kalau Inkamben terpilih menjadi wakil presiden kemudian di tengah perjalanan presiden berhalangan tetap maka presidennya siapa? Sebab konstitusi sudah membatasi 2 periode maka terjadi kekosongan ini yang harusnya dipikir oleh MK sebelum membuat pernyataan. Strategi-strategi berikut adalah mengganti Kepala Daerah seperti Gubernur, Bupati, Walikota dengan Penjabat (Pj) yang ditunjuk langsung oleh Mendagri ini merupakan penyalahgunaan wewenang, sebab Pj itu tidak lebih dari tiga bulan dan tidak boleh membuat kebijakan yang strategi. Masa jabatan Pj ada yang lebih dari dua tahun jelas merupakan kekuasaan yang tidak berdasar legimitasi rakyat. Merusak tatanan demokrasi dan ini adalah strategi yang menghalalkan segala cara. Cara-cara menjegal lawan dengan menggunakan KPK guna mengkriminalisasi Anies, dan ini bisa terjadi sebab ada lembaga yang tak ingin terjadi perubahan karena hari-hari ini mereka itu berada di zona aman dan tidak ada yang bisa mengkontrol sangking kuatnya lembaga ini. Bahkan, water tes yang telah dilakukan dengan pembantaian ratusan jiwa di Stadion Kanjuruan, Kabupaten Malang, tidak bergeming dan tak ada jenderal yang bertanggung jawab dan akhirnya tragedi ini cukup kambing hitamnya pintu stadion dan bangunan yang tidak tersertifikasi, artinya lembaga, ini super-super kuat dan tidak ada yang bisa melawan. Jika pilpres tidak membuat perubahan yang mendasar, maka tidak perlu lagi pilpres, sebab akhirnya hanya untuk kepentingan oligarki semata. Anies ini sosok yang menjadi tumpuan banyak rakyat yang mempunyai akal sehat untuk melakukan perubahan. Beban berat siapapun yang terpilih mendapat warisan utang yang sudah menggunung. Membersihkan tubuh Polri dengan reformasi polri meletakan pada tempatnya tidak lagi menjadi negara di dalam negara, sebab UU mengatur tidak boleh merangkap jabatan tetapi ya UU ditabrak. Anies selalu dalam pidatonya ingin mewujudkan cita-cita negara Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia. Tentu saja hal ini menjadi pertanyaan besar bagaimana mungkin mewujudkan Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia terwujud kalau UUD 1945 sudah diganti dengan UUD 2002 yang basisnya Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme dengan sistem presidensil negara sudah tidak berdasarkan Pancasila. Dengan digantinya UUD 1945 maka sesungguhnya yang diamandemen itu ideologi Pancasila. Dengan digantinya sistem MPR dengan Presidensil maka visi misi Negara dengan tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sudah tidak ada lagi. Sebab visi misi negara diganti dengan puluhan visi misi Presiden, visi misi Gubernur, dan Visi misi Bupati/Walikota. Bukannya setiap pemilu dilakukan perdebadan dan antar calon yang di perdebadan visi misi bahkan disiarkan langsung di TV-TV. Jika bangsa ini ingin selamat, tidak ada jalan lain selain kembali ke UUD 1945 dan Pancasila. Jadi, kalau Anies ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ya mengembalikan UUD 1945 dan Pancasila. (*)

Jelang Verfak, Anis Matta Minta Pengurus Partai Gelora di Dearah Belajar Seni Negosiasi

Jakarta, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) persiapan verifikasi faktual (verfak) antara Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) pada Minggu (9/10/2022) malam. Rakornas yang digelar secara daring itu, dihadiri Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Ahmad Rilyadi. Selain itu, Rakornas juga dihadiri para ketua bidang pengembangan teritori (Bangter), LO (liaison officer/penghubung), Ketua Pokja Verpol DPN, para Ketua dan Sekretaris DPW/DPD, serta bakal calon anggota legislatif Partai Gelora Indonesia. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Mahfuz Sidik mengatakan, Partai Gelora tinggal menunggu hasil verifikasi administrasi (vermin) pada 14 Oktober 2022 mendatang. \"Jadi Rakornas ini sengaja kita gelar untuk mendengarkan arahan dari ketua umum, laporan singkat ketua Pokja DPN berkaitan dengan vermin perbaikan, serta pemberian panduan teknis verfak,\" kata Mahfuz Sidik. Dalam arahannya, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta mengatakan, verfak kemungkinan hanya akan diikuti oleh 11 partai lama non parlemen dan partai baru, setelah 4 partai dinyatakan gugur di fase perbaikan vermin beberapa waktu lalu. \"Jadi verfak nanti akan diikuti  partai baru dan lama non parlemen, ada 11 partai yang melewati proses. Kemungkinan ada 4 partai yang tidak lanjut ke verfak, karena sudah gugur di proses administrasi,\" kata Anis Matta. Anis Matta berharap dalam proses verfak yang akan dimulai pada 15 Oktober 2022 mendatang para fungsionaris partai dapat terus menjaga hubungan baik dengan KPU/KPUD yang sudah terjalin selama ini agar dipertahankan. \"Partai Gelora dianggap partai yang paling rapi dalam proses administrasi dan bisa berkomunikasi dengan baik dengan KPU. Citra baik ini, harus kita pertahankan saat verfak di daerah,\" katanya. Terkait persiapan verfak ini, Anis Matta menyampaikan beberapa hal pokok. Pertama, para pengurus di daerah harus memahami prinsip negosiasi, karena banyak aturan yang dibuat KPU implementasinya di lapangan,  ternyata sulit diterapkan. \"Kita harus belajar seni negosiasi, kita harus rileks, santai dan luwes, tetapi tetap fokus pada target. Dalam verfak ini, saya yakin banyak aturan yang dibuat ideal, tetapi pada waktu implementasi, SDM dan prosedurnya banyak masalah di lapangan. Nah, masalah ini yang terbuka untuk dinegosiasikan,\" ujarnya. Kedua, jika melakukan proses negosiasi, Anis berharap agar pengurus di daerah aktif memberikan solusi  termudah dan termurah kepada kedua belah pihak. \"Semua terkena dampak krisis, termasuk KPU. Negara juga belum tentu dapat memenuhi anggaran, pasti akan melakukan penghematan. Maka dengan mencari solusi cara termudah dan murah ini akan menjadi sumber kemudaan bagi kita,\" katanya. Ketiga, ketika terjadi masalah yang ditemukan di lapangan selama proses verfak, pengurus di daerah diminta segera melakukan konsultasi secara real time, sehingga DPN dapat memberikan aksistensi secara cepat. \"Keempat dalam negosiasi, kita harus tetap mengedepankan niat baik. Dan, kalau kita hadir dengan baik, Insha ALLAH impact dan efek piskoligis kita ke KPU juga baik. Insha ALLAH kita lolos verfak,\" tegas Anis Matta. Anis Matta lantas menyapa sejumlah pengurus DPW dan DPD dari berbagai daerah untuk mengecek persiapan verfak. Sejumlah pengurus Partai Gelora di daerah menyampaikan kesiapannya mengikuti proses verfak. Ketua Pokja Verpol DPN Partai Gelora Achmad Chudori menegaskan, bahwa Partai Gelora telah memenuhi semua persyaratan vermin, dan bersiap berlanjut ke proses verfak agar bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember mendatang. Sedangkan LO Partai Gelora Sutriyono menambahkan, setelah ditetapkan lolos vermin, Partai Gelora akan bersiap melakukan proses verfak yang akan dimulai 15 Oktober-4 November 2022. \"Untuk DPN dan DPW , verfak akan dilakukan tanggal 15-17 Oktober. DPD dan Anggota dilakukan pada 15 Oktober-4 November. Dan Penyampaian hasil verfak pada 9 November 2022,\" kata Sutriyono. (*)

Edan, Ade Armando Pecicilan Menantang Singo Edan

BUKAN Ade Armando namanya kalau hari-harinya tidak bikin kuping masyarakat panas, dada sesak, dan hati mendidih. Melalui media sosial, dosen FISIP UI itu sering bikin gaduh mengeluarkan kata-kata tidak pantas dan cenderung mengundang keributan. Suatu sikap yang mustinya dihindari oleh seorang pendidik. Tapi Ade Armando tak mempedulikan itu. Entah karena pesanan atau target itulah yang harus ia tunaikan. Yang jelas setiap narasi yang keluar dari mulutnya, selalu melecehkan, memojokkan, dan merendahkan orang lain. Terbaru Ade Armando mengeluarkan pernyataan yang naif, kolot,  dan cenderung jahat berkaitan dengan peristiwa terbunuhnya 131 penonton sepak bola. Musibah yang menimpa Aremania itu tak membuat Ade Armando berempati. Ia justru nyinyir terhadap Suporter Arema FC Malang atau yang sering dikenal dengan Singo Edan.  Ade menuduh Aremania menjadi biang terjadinya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang tersebut. Coba kita telaah kalimat yang keluar dari kerongkongan Ade, \"Yang jadi pangkal masalah adalah suporter Arema yang sok jagoan melanggar semua peraturan dalam stadion dengan gaya preman masuk ke lapangan petentengan.\" Kurang ajar bukan? Tampaknya Ade berupaya bego bahwa terjadinya kematian ratusan suporter sesungguhnya akibat dari penggunaan gas air mata di dalam stadion. Ade minim pengetahuan bahwa Aremania selalu tampil sopan dan bertanggung jawab. Ade juga fakir etika bahwa Aremania punya kode etik dalam memberi dukungan pemain. Mereka jauh lebih beradab ketimbang kelakuan Ade Armando. Aremania solid sejak sebelum Ade Armando lahir telanjang ke bumi hingga dosen rasialis itu ditelanjangi di tengah lapangan sampai hari ini. Ade bukan mencari solusi, tetapi justru menyalahkan penonton yang menjadi korban keberingasan aparat. Tantangan Ade langsung direspons oleh komunitas Singo Edan. Mereka mendesak Polri  segera menangkap buzzer pemakan APBN itu. Hari Selasa (11/10/2022) Aremania akan menggeruduk kantor Polresta Kota Malang, memastikan makhluk penyebar kebencian itu dikandangi. Sebelumnya mulut beracun Ade Armando juga menyasar warga Minang, Sumatera Barat. Mereka menuntut Polda Sumbar memproses hukum pegiat media sosial yang telah menghina orang Minang dengan menyebutkan bahwa \'orang Minang lebih kadrun dari pada kadrun\' yang diucapkan pada 2020 lalu. Sakit hati massal orang Minang telah terjadi sejak dua tahun yang lalu, namun tak ada progres. Oleh karena itu, kini mereka menuntut kembali. Sesungguhnya Ade Armando telah memetik dosa atas ulahnya. Ia mengalami pengadilan rakyat dengan ditelanjangi ramai-ramai di tengah demonstrasi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR/MPR RI pada 11 April 2022 lalu. Ini terjadi spontan akibat dari akumulasi ucapan Ade  yang tak patut. Jejak kebiadaban verbal bisa kita baca ulang. Di akun Facebook-nya, pada 25 Januari 2017 Ade Armando menuliskan kalimat \"Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues\". Karena unggahan tersebut ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017 atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, hingga lima tahun kasus tersebut mandek. Pada akhir Desember 2017, Ade Armando lagi-lagi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ade mengunggah foto Habib Rizieq memakai topi Santa Claus jelang perayaan Natal. Padahal itu foto rekayasa. Pada April 2018 Ade juga dilaporkan ke polisi atas pelecehan terhadap agama Islam. Ia mencuit di media sosial dengan mengatakan adzan tidak suci. Ade mendukung Sukmawati Sukarnoputri yang menyebut kidung lebih merdu daripada azan. Bertobatkah Ade Armando? Tidak. Ia kembali secara masif memproduksi kebencian, utamanya teradap Islam. Ade Armando mengatakan bahwa sholat 5 waktu itu tidak ada dalam Alquran. Ade menantang semua pihak untuk mencoba mencari ayat dalam Al-Qur\'an yang memerintahkan Salat lima waktu. Mundur beberapa tahun sebelumnya, Ade sempat membuat pernyataan kontroversial. Pada Juli 2015 menurut Ade, LGBT itu bawaan lahir, bahkan Alquran tidak pernah melarang perilaku homoseksual. Yang dilarang adalah perilaku seks sodomi. Sudah pasti pernyataan itu memancing reaksi banyak pihak. Yang tak kalah kontroversi adalah saat Ade mengunggah meme Joker Anies Baswedan pada November 2019. \"Orang pintar milih Ahok. Orang bodoh milih Anies. Jadi kalau sekarang Ahok kalah artinya jumlah orang bodoh jauh lebih banyak daripada orang pintar. Simpelkan?,\" tulis Ade di akun Facebook miliknya. Akibatnya, ia kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kini, tak ada kelanjutannya. Ade adalah produsen virus. Virus kebencian yang ia semprotkan melalui media sosial. Berhasil tidaknya agenda itu, bisa dilihat dari respons masyarakat. Semakin banyak yang protes, semakin berhasil gerakan dia. Gerakan memporakporandakan kesatuan dan persatuan bangsa. Inilah kelompok yang nyata-nyata anti-NKRI. Kita lihat, apakah upaya Singo Edan mampu menghentikan arogansi Ade Armando dan gerombolannya? Atau hanya sekadar simbol meluapkan kekecewaan berjamaah belaka.   

Musibah Kanjuruhan dan IQ Jongkok

Oleh Ridwan Saidi Budayawan  Tabel di atas adalah peringkat IQ 10 bangsa-bangsa ASEAN. Teratas  Singapura dengan rata-rata IQ 105,89. Lalu berturut-turut  ke-2   sampai ke-9 Kamboja, Myanmar, Vietnam, Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, Fiilipina, Laos dengan rata-rata IQ 80,99. Dan ke 10 alias buncit: Indobesia dengan rata-rata IQ 78,49. Kalau penelitian  ini akurat saya teringat Rocky Gerung yang tiap berkomentar tak lupa menyelipkan kata dungu. Dalam istilah pop disebut IQ jongkok. Formil  ini tanggung  jawab Mendikbud Nadiem Makarim. Istilah membangun SDM saban saat diucapkan tanpa membenahi cara-cara rekrutmen level elit. Justru kebanyakan virus IQ jongkok ditularkan lapisan ini. Musibah IQ jongkok harus segera diatasi hingga tidak menimbulkan efek lain yaitu mengkhayal dan berdusta. Kita segera lepas landas cut cut cut (sambil telapak tangan digoyang arah langit). Yang terjadi justru proyek-proyek pada mangkrak atau mubazir. Lihatlah persoalan nyata di depan mata: 1. Meningkatkan pendapatan rakyat 2. Menanggulangi musibah IQ jongkok 3  .Mencegah berulangnya peristiwa KM 50, Kasus Sambo, dan tragedi Kanjuruhan. Ini tambahan 3 butir masalah selain butir-butir terdahulu seperti oligarkhi dan korupsi yang masih menggantug..  Sementata itu pertemuan Bogor pada  8/10/2022 Jokowi-Megawati  yang diselingi dengan makan kacang-kacangan (re: CNB) memberi kesan keadaan ekonomi dan keuangan Indonesia mencemaskan sehingga diskusi berwarna kontemplasi.  Pertanyaannya,  apakah pilptes itu solusi? Empirik tidak. Ada yang mengajukan solusi lain:  kembali ke UUD 45  yang murni. Persoalannya di era globalisasi ini kita  tidak sendirian bicara soal kita. Karena bagi Arrerika, Indonesia itu penting untuk  global. Bahkan bukan untuk Indo Pacific saja.  Tak dapat kita elakkan bahwa orang luar pun berpikir tentang  Indonesia. Apalagi mssalah makin rumit, meminjam istilah Faisal Assegaf,  selain OLIgarki kita juga hadapi OLIbekas, maksudnya elit yang tak bermutu.  Celakanya lagi OLIbekas bersanding dengan OLIgarki. (RSaidi)

Inilah 12 Temuan Tim Pencari Fakta Pelanggaran HAM di Stadion Kanjuruhan

Jakarta, FNN - Peristiwa kekerasan yang terjadi di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur telah mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka. Berkenaan dengan peristiwa tersebut, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah melakukan investigasi selama kurang lebih 7 (tujuh) hari. Kondisi saat ini, masyarakat masih dalam keadaan berduka, meski demikian mereka tetap terus menuntut kebenaran dan keadilan dengan menyerukan pengusutan secara tuntas kasus ini melalui spanduk yang terpasang di berbagai sudut di Malang Raya. Rilis yang diterima redaksi FNN, Minggu 09/10/22) menegaskan bahwa saat proses investigasi, Tim bertemu dengan sejumlah saksi, korban dan keluarga korban dengan kondisi ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat akibat peristiwa kekerasan yang telah terjadi. Berdasarkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil, pihaknya mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan. Selain itu, Tim juga menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian. Adapun temuan awal tersebut antara lain sebagai berikut: 1. Bahwa pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata, padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu; 2. Bahwa ketika pertandingan antara Arema FC dan Persebaya selesai, diketahui terdapat sejumlah suporter yang masuk ke dalam lapangan, didasari pada keterangan saksi-saksi yang ada, hal tersebut terjadi oleh karena para suporter hanya ingin memberikan dorongan motivasi dan memberikan dukungan moril kepada seluruh pemain. Namun, hal tersebut direspon secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan kemudian terjadi tindak kekerasan. Hal inilah yang kemudian, para suporter lain ikut turun ke dalam lapangan bukan untuk melakukan penyerangan tetapi untuk menolong suporter lain yang mengalami tindak kekerasan dari aparat keamanan; 3. Bahwa sebelum tindakan penembakan gas air mata, tidak ada upaya dari aparat untuk menggunakan kekuatan lain seperti kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan atau suara peringatan hingga kendali tangan kosong lunak. Padahal berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, Polisi harus melalui tahap-tahap tertentu sebelum mengambil tahap penembakan gas air mata; 4. Bahwa tindak kekerasan yang dialami para suporter, tidak hanya dilakukan oleh anggota Polri tetapi juga dilakukan oleh prajurit TNI dengan berbagai bentuk seperti menyeret, memukul, dan menendang; 5. Berdasarkan kesaksian para suporter, penembakan gas air mata tidak hanya ditujukan ke bagian lapangan, tetapi juga mengarah ke bagian Tribun sisi Selatan, Timur, dan Utara sehingga hal tersebut menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi suporter yang berada di Tribun; 6. Bahwa saat ingin hendak keluar dengan kondisi akses evakuasi yang sempit, terjadi penumpukan di sejumlah pintu yang terkunci. Bahwa di dalam ruangan yang sangat terbatas tersebut, diperparah dengan masifnya penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian dan hal ini berdampak sangat fatal yang mengakibatkan para korban sulit bernafas hingga menimbulkan korban jiwa; 7. Setelah mengalami rentetan peristiwa kekerasan, para suporter yang keluar dengan kondisi berdesak-desakan, minim mengalami pertolongan dengan segera dari pihak  aparat kepolisian, para korban dengan caranya sendiri berusaha untuk keluar; 8. Peristiwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam Stadion, tetapi juga terjadi di luar Stadion. Diketahui, aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion; dugaan kuat kondisi paska tribun adalah momen dibanyak penonton meremggang nyawa. Disaat itu pula tidak didapat kondisi medik yang optimal untuk meeespon kondisi kritis penonton yang terpapar asap.  9. Pasca peristiwa, diketahui ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung. Kami menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian; 10. Bahwa hingga saat ini tidak ada informasi yang mendetail dari pemerintah berkaitan dengan data korban jiwa dan luka yang dapat diakses oleh publik, termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian; 11. Bahwa saat kami masih sedang melakukan pendalaman fakta, kami sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK lalu menyampaikan sejumlah laporan. Tetapi kami belum melihat kerja riil dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk menemui sejumlah saksi dan korban; 12. Bahwa terkait dengan adanya narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi \"kerusuhan\" merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan. Dalam peristiwa ini dipandang keliru apabila menggunakan terminologi kerusuhan, yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil. Lalu perihal adanya minuman alkohol juga informasi yang dapat menyesatkan fokus penerangan kasus ini, sebab tidak mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion dikarenakan saat masuk ke dalam stadion dilakukan pengecekan yang sangat ketat oleh Panpel dan aparat kepolisian. Berdasarkan berbagai temuan awal di atas, kami menilai telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis, dilakukan oleh aparat keamanan, dengan tidak hanya melibatkan aktor lapangan saja, yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian. Tetapi ada aktor lain, dengan posisi lebih tinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab, dan perlu diproses hukum lebih lanjut. (sws)

Kolumnis Ady Amar Bukukan Kezaliman yang Dialami Habib Rizieq

Jakarta, FNN - Kebenaran terkadang harus menunggu waktu yang tepat untuk mendapatkan pengakuan dari sejarah. Demikian pernyataan pengamat politik dan pemerhati bangsa Tony Rosyid dalam buku terbaru karya kolumnis Ady Amar. Diketahui pada September 2022 Ady kembali menerbitkan buku terbarunya berjudul  “Tuhan Tidak Diam, Episode Gapai Keadilan Habib Rizieq Shihab”. Buku setelan 217 ini menjadi semacam \"catatan reportase” peristiwa yang dialami Habib Rizieq Shihab selama dikriminalisasi oleh penguasa. Perlakuan tidak adil tak hanya diarahkan kepada Habib, tetapi juga sampai terbunuhnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawalnya, pembubaran ormas FPI, lalu ditahannya Habib Rizieq dan beberapa pengikutnya hingga jalannya sidang yang melelahkan. Wartawan senior FNN, Tjahja Gunawan menilai buku ini merekam alur kejadian demi kejadian yang dialami, dari waktu ke waktu, terekam apa adanya. Ady Amar menyajikannya dengan bahasa sederhana nan apik.  Sementara anggota Majelis Habaib Progresif, Smith Alhadar menilai buku ini menjadi saksi rasa resah atas ketidakadilan yang menimpa Habib Rizieq.  Tidak hanya itu, Lieus Sungkharisma, tokoh Tionghoa yang aktif dalam gerakan demokrasi dan HAM menyebut buku ini mengungkap berbagai fakta ketidakadilan yang diterima oleh Habib Rizieq Shihab. Ketidakadilan yang tidak semestinya ia terima.  Sedangkan Mustofa Nahrawardaya, Pemimpin Redaksi Majalah Tabligh PP Muhammadiyah menilai buku ini akan menjadi aset bersejarah.  Sementara jurnalis senior dan pengamat sosial politik, Asyari Usman menyebut Ady Amar adalah satu makhluk yang tak kenal lelah menjelaskan perjuangan Habib Rizieq Shihab melawan kezaliman. Selain itu, Abdul Chair Ramadhan, Direktur HRS Center juga menjelaskan buku ini berisi berbagai dimensi perjuangan sang Imam Besar Habib Rizieq Shihab dengan berbagai risiko yang dihadapinya. Saat ini Habib Rizieq Shihab memang sudah dibebaskan, tapi bebas bersyarat. Ditahannya Habib Rizieq sebenarnya itu hal yang tidak patut ia terima. Pengamat sosial politik, Rocky Gerung menilai sejarah akan menimbang: apakah Habib Rizieq Shihab adalah pemecah bangsa atau penyuara keadilan. Tetapi sebelum timbangan itu tiba, jelas bahwa Habib Rizieq Shihab dijebak dalam permainan politik yang kotor.  Habib Rizieq Shihab ini memang fenomenal. Jika bicara runtut, intonasinya terjaga, dan memukau. Terkadang ia bicara lembut bak sutera, tapi pada saat yang lain nada suaranya menaik keras menggelegar.  Bicara tanpa teks dengan durasi waktu panjang mampu ia lakukan, dan menggelorakan semangat. Pekikan takbir yang keluar dari lisannya seolah membangkitkan kesadaran bahwa semuanya kecil, kecuali Rabb semesta.  Dalam prolognya pakar hukum tata negara Refly Harun turut membela dan menyoroti vonis empat tahun yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab terkait kasus swab di rumah sakit UMMI Bogor. “Jangankan diadili dan dihukum empat tahun penjara dalam tingkat pertama dan tingkat banding, serta kemudian hukumannya dikurangi dua tahun dalam tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Bagi saya, HRS dijadikan tersangka saja tidak layak,” tegas Refly. Menurutnya, masalah yang menjerat HRS terlalu sepele untuk dipidanakan. Yaitu sekadar pelanggaran prokes yang justru dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam banyak kesempatan.  Sehingga banyak yang mempertanyakan mengapa hanya HRS yang dijerat dengan pidana, sementara pelanggar prokes lain tidak demikian. Termasuk Presiden Jokowi yang dalam beberapa kesempatan melakukan hal yang sama, jawaban dari pertanyaan semula itu, dua saja, yaitu kebenaran dan keadilan.  “Sebagai orang hukum, paling tidak, saya akrab dengan berbagai tema tentang kebenaran dan keadilan. Karena dalam hukum itulah yang sesungguhnya dibela, yaitu menegakkan kebenaran dan menegakkan keadilan. Dan saya kira itu juga tugas manusia seluruhnya. Saya melihat dan merasakan betul bahwa proses hukum yang menjerat HRS itu adalah proses hukum yang sangat dipaksakan. Mahasiswa hukum yang mengikuti persidangan HRS, maka hanya akan menggelengkan kepala, apalagi ahli hukum. Karena sangat tidak pantas,” sambungya. Dalam epilognya dosen filsafat Dr. Ahmad Sastra menyampaikan, membaca buku yang ditulis oleh Ady Amar berjudul Tuhan Tidak Diam, Episode Gapai Keadilan Habib Rizieg Shihab memberikan satu gambaran dan ibrah bahwa betapa perjuangan menegakkan kebenaran Islam itu tidak mudah. (Lia)

Komunitas Arek Lancor Deklarasikan La Nyalla sebagai Capres 2024

Pamekasan, FNN - Ratusan orang yang mengatas namakan diri Komunitas Arek Lancor mendeklarasikan dukungan pada Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti untuk maju sebagai Calon Presiden RI pada Pemilu 2024 di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.Kelompok orang yang terdiri dari kalangan buruh, petani, nelayan, kalangan milenial, dan ulama di Pamekasan ini menyatakan dukungan, karena La Nyalla dinilai sebagai figur yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinan Jokowi.\"Selain karena La Nyalla berpengalaman dalam hal tata kelola pemerintahan, beliau juga merupakan sosok yang tegas,\" kata Koordinator Relawan Arek Lancor Hendra Irawan.Hal lain yang mendorong kalangan buruh, petani, nelayan dan ulama mendukung La Nyalla maju sebagai Capres 2024, karena ia dinilai memegang teguh ajaran Islam.Selain itu, La Nyalla juga merupakan sosok yang independen dan egaliter, dan hal itu bisa dilihat dari sikap La Nyalla yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan aspirasi rakyat.\"Sebagai pimpinan lembaga tinggi negara yang membawa aspirasi daerah, dia sangat independen dalam bersikap, La Nyalla konsisten mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat di daerah\" terangnya.Menurut Hendra, langkah masyarakat Pamekasan mendaulat La Nyalla sebagai \'The Next President RI 2024\' sudah tepat, pasalnya La Nyalla juga merupakan pemimpin yang berkarakter pemersatu. \"Untuk menjadikan Indonesia sebagai negara kuat, maka dibutuhkan pemimpin yang mampu menyatukan seluruh potensi anak bangsa, dan karakter pemersatu itu tercermin dalam diri La Nyalla,\" katanya.Di akhir kegiatan, ratusan warga Pamekasan yang hadir dalam acara itu menyatakan ikrar untuk bersama mendorong dan memenangkan LaNyalla sebagai Presiden RI 2024. Deklarasi dukungan oleh kelompok masyarakat sebagaimana di Pamekasan, Minggu itu merupakan yang ke-8 di Jawa Timur atau ke-18 di Indonesia. (Sof/ANTARA)