ALL CATEGORY
Menkeu Harus Klarifikasi!
Pemerintah selalu mengatakan subsidi salah sasaran. Masyarakat berharap Menkeu Sri Mulyani bisa menjelaskan apa arti “salah sasaran”. Bagaimana kriterianya. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KETIKA “wawancara” dengan KompasTV, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut Subsidi BBM naik dari Rp 152 triliun menjadi Rp 502,4 triliun (menit 2:24), akibat kenaikan harga minyak mentah ICP dari asumsi US$ 63 menjadi US$ 100 per barel. Pembengkakan Subsidi BBM ini kemudian dijadikan alasan utama menaikkan harga BBM. Tetapi, ternyata Subsidi BBM tidak sebesar itu. Apakah Menkeu memang ada maksud penyesatan informasi? Pembohongan publik? Sebagai konsekuensi, kebijakan berdasarkan informasi yang salah, maka tidak sah. MenKeu Sri Mulyani juga menyebut, konsumsi pertalite dan solar diperkirakan naik, masing-masing dari 23 juta Kilo Liter menjadi 29 juta KL dan 15 juta KL menjadi 17 juta KL, yang mana mengakibatkan Subsidi BBM membengkak lagi menjadi Rp 698 triliun (menit 4:54): atau naik Rp 195,6 triliun. Artinya, dengan hanya kenaikan konsumsi pertalite 6 juta KL dan solar 2 juta KL, total 8 juta KL, Subsidi BBM naik Rp 195,6 triliun? Artinya, Subsidi BBM mencapai rata-rata Rp 24.450 per liter, yaitu Rp 195,6 triliun dibagi 8 juta KL? Sepertinya mustahil? Mohon Menkeu klarifikasi. Pemerintah selalu mengatakan subsidi salah sasaran. Masyarakat berharap Menkeu Sri Mulyani bisa menjelaskan apa arti “salah sasaran”. Bagaimana kriterianya. Apakah kelompok buruh dengan upah di atas Rp 3,5 juta per bulan dianggap salah sasaran: sehingga tidak berhak menerima Subsidi BBM, dan juga BLT? Apa konsekuensinya seorang pejabat negara yang melakukan pembohongan, sengaja memberi informasi tidak benar dan menyesatkan, digunakan untuk mengambil kebijakan yang mempunyai dampak negatif luas, yang menyebabkan demo terus-menerus: apakah patut diduga sengaja memicu keonaran, pasal 14 UU No1/1946? (*)
Kuasa Hukum Freddy Widjaja, Alvin Lim: Butuh Nyali Polisi Hadapi Pemilik Sinarmas yang Pakai Akta Lahir Palsu
Jakarta, FNN – Mabes POLRI mengelar perkara dugaan pemalsuan akta lahir para pemilik Sinarmas, Indra dan Frangky Widjaja Kamis, 15 September 2022 dihadiri unsur pengawasan Irwasum dan Bidkum, serta pihak Pendumas dan kuasa hukum terlapor. Dalam gelar perkara, ditanyakan oleh Korwas Kombes Wawan kepada pihak Terlapor mengenai Objek surat palsu apakah benar palsu dan diberikan ke mana? Edi Santoso, kuasa hukum Sinarmas yang hadir menjawab \"Akta Lahir palsu diberikan Eka Tjipta Widjaja kepada Indra Widjaja dan Franky Widjaja (Pheng Lian dan Jong Nian) untuk digunakan dari kecil, untuk membuat KTP, Passport dan semua akta lainnya. Akta lahir palsu diberikan sebagai lampiran pengajuan gugatan pembatalan anak sah di Pengadilan Negeri,” ucap Edi Santoso dengan muka tertunduk dan suara lirih. Ketika diminta copy surat dan akta lahir palsu yang aslinya oleh Kombes Wawan, dijawab tidak dibawa oleh Edi Santoso. Freddy Widjaja selaku anak Kandung Eka Tjipta Widjaja mengaku dirugikan karena penggunaan surat akta lahir palsu itu menyebabkan batalnya akta anak Freddy Widjaja. “Kerugian baik materiil maupun imateriil telah terjadi akibat pengunaan surat palsu tersebut. Ini salah satu unsur pidana pasal 266 ayat 2 pidana mengunakan akta otentik palsu yang dapat menimbulkan kerugian,” katanya. Freddy Widjaja sebagai pendumas mengucapkan terima kasih atas digelarnya perkara dugaan pengunaan akta otentik palsu ini. “Melalui gelar, semua peserta gelar mendengar langsung pengakuan bahwa surat palsu itu memang diakui digunakan oleh Indra Widjaja dan Franky Widjaja. Jelas sudah unsur pidana semua terpenuhi. Alat bukti berupa surat keterangan dari Disdukcapil bahwa akta lahir tersebut palsu juga sudah diberikan kepada penyidik beserta keterangan saksi dan keterangan ahli yang mendukung terjadinya pidana pemalsuan surat,” jelasnya. Advokat Alvin Lim, selaku kuasa hukum Freddy Widjaja dari kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm, dengan tegas memberikan tanggapan. “Saya hadir dalam gelar perkara tersebut, dari pernyataan dan raut wajah semua peserta gelar, bisa dibaca bahwa pidana itu terjadi, dipenuhi unsur dan cukup alat bukti. Tinggal “Nyali Polisi” yang akan menjadi penentu, berani gak Mabes Polri menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka kepada Indra Widjaja dan Frengky Widjaja, penguna Akta Lahir palsu,” ungkapnya. “Mengingat infonya mereka (para pemilik Sinarmas) adalah orang kuat dan salah satu dari 9 Naga yang ditakuti pejabat. Dari kasus ini akan menjadi pembuktian apakah Indonesia negara hukum atau negara kalah dengan oknum Mafia “9 Naga” yang konon menjadi ladang uang oknum Bhayangkara,” lanjut Alvin dalam rilis Sabtu (17/9/2022). Menurutnya, jika jelas-jelas orang sudah mengaku secara sadar mengunakan surat palsu, malah menyalahkan Bapak mereka. “Hal yang menurut saya ‘ungrateful’, apalagi orang mati yang disalahkan. Terlebih akibat hukum dari Akta Lahir palsu, KTP, Passport, surat nikah beserta akta lahir anak mereka yang dibuat berdasarkan akta lahir palsu dapat pula dibatalkan secara hukum,” terangnya. “Parahnya jika akta lahir mereka palsu, lalu hak apa yang mereka (para Terlapor) punya terhadap harta warisan dan aset Sinarmas? Karena secara hukum, de jure, keberadaan Indra Widjaja dan Franky Widjaja tidak diakui oleh negara. Kelahiran mereka tidak diakui, bisa saja sama dengan mereka adalah asing/alien, yang patut diusir dari bumi pertiwi karena tidak punya legal standing,” tegasnya. “Saya minta Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) agar tegas dan segera tahan kedua penjahat penguna akta lahir palsu tersebut, karena pembiaran terhadap pelaku pidana adalah perbuatan pidana pula. Sekali-kali Kapolri buktikan bahwa Equality before the Law itu ada di Indonesia dan segera tahan Kedua terlapor Indra Widjaja dan Franky Widjaja,” ucap Alvin Lim semangat. (mth/*)
Komunitas Kabut Malam Melestarikan Lingkungan dan Tradisi Leluhur
Mojokerto, FNN – Komunitas Kabut Malam menggelar Jamhore Anak Desa di lapangan Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu-Minggu (17-18/9/2022). Acara ini mengajak anak-anak Desa Banjarkemantren berkemah sembari melestarikan lingkungan dan tradisi warisan leluhur. Desa Banjarkemantren terdiri dari empat dusun yakni Pandean, Jambe, Kemantren dan Banjar. Kegiatan kemah pendidikan dan kebudayaan ini berkolaborasi dengan karangtaruna desa dan KLG (Kampung Lali Gadget) Wonoayu, Sidoarjo. Event Jamhore Anak Desa yang dilaksanakan mulai pujul 15.00 WIB-selesai merupakan event akbar pertama dalam sejarah Komunitas Kabut Malam. Sejumlah penampilan kesenian juga akan ditampilkan dalam acara tersebut, seperti Tarian Remo, Cokronegoro, Ludruk dan kesenian modern. “Jamhore Anak Desa ini sebagai wujud persembahan bangga menjadi generasi penerus sang Maestro munali patah. serta melatih ketangkasan dan kekompakan melalui permainan tradisional,” bunyi keterangan tertulis Komunitas Kabut Malam. Jamhore Anak Desa akan diikuti oleh sedikitnya 100 anak-anak di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Desa Banjarkemantren. Selain itu, orang tua dari anak-anak juga warga desa dan elemen pemuda karang taruna turut mendampingi kegiatan tersebut. “Peserta akan mengikuti berbagai rangkaian kegiatan dengan jelajah desa, permainan tradisional, dan membuat udeng pacul gowang bersama. Udeng tersebut adalah udeng khas sidoarjo yang di buat oleh Eyang Munali Patah sang maestro asli yang lahir, hidup dan beremayam di Dusun Jambe Desa Banjarkemntren,” katanya. Para peserta juga akan membuat papan visioning untuk masa depan desa dengan gaya mereka masing-masing. Karena masa depan bangsa dan negara bermula dari desa. “Dengan kegiatan ini, banyak harapan yang disemogakan untuk anak-anak di Desa yang merupakan penerus generasi agar memiliki kegembiraan yang luar biasa sehingga dapat menciptakan masa depan dari desa untuk Indonesia,” demikian rilis Komunitas Kabut Malam. (mth/*)
Kekuasaan Presiden Sekalipun Ada Batasnya
Kasus Sambo dan semakin dibukanya borok-borok elit oleh hackers Byorka yang meretas data masyarakat semakin menunjukkan, penguasa tidak lagi bisa melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia. Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila BERBAGAI kebijakan pemerintah tidak memperhatikan keadaan rakyatnya menjadi kesengsaraan rakyat. Naiknya harga BBM tentu mempunyai efek domino terhadap segala kehidupan kalau angkutan naik maka semua barang dan jasa akan ikut naik. Bagi rakyat kecil sungguh penyiksaan, sebab sudah kecil pendapatannya masih harus ditekan dengan biaya hidup yang besar. Demo yang dilakukan mahasiswa, elemen rakyat, dan emak-emak sudah memasuki minggu ketiga. Demo yang merata seantero negeri dari Sabang sampai Merauke. Harus bisa mengetuk hati Presiden Joko Widodo, jangan pongah merasa berkuasa yang berada di atas Angin. Bung Karno mengatakan, deritaku ini sebagai kesaksian bahwa kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada batasnya. ... Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian bahwa kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanya kekuasaan rakyat. Dan di atas segalanya adalah Kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Indonesia sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 maka negara yang berdasarkan Pancasila sudah diganti menjadi negara super Kapitalis dan super Liberal. Listrik untuk rakyat kecil 450 watt diganti dengan 900 W. Mengapa harus diganti? Tujuannya gas elpiji melon akan diganti dengan kompor listrik. Apakah kompor listrik lebih merah dibanding gas elpiji? Tidak jelas. Mengapa kebijakan tidak pro terhadap rakyat? Ujung-ujungnya kepentingan oligarki perubahan kompor gas ke kompor listrik tentu butuh biaya besar. Siapa yang punya pabrik kompor listrik, tentu para oligarki. Tidak nyambungnya keinginan rakyat dengan kemauan elit politik, serta pemimpin akibat tidak paham dan tidak mengerti apa itu “Amanat Penderitaan rakyat”. Presiden Soekarno pernah mensitir tulisan yang mengharukan hati di atas nisan kuburan Sdr. Ali Archan, pejuang kita yang gugur di Boven Digul. Bunyinya, ”obor yang kunyalakan di malam gelap ini kuserahkan kepada angkatan yang kemudian”. Inilah Amanat Penderitaan Rakyat yang kita laksanakan terus sampai tempat yang dituju, yaitu hari depan kita yang gilang gemilang. Dan kitalah ”angkatan” yang kemudian itu, pengemban Amanat Penderitaan Rakyat (sambutan JM Menteri Penerangan) Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1 sebuah kalimat tertera hitam di atas putih bahwa ”Fakir Miskin dan Anak-Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara”. Jadi, sangat keliru kalau rakyat miskin dan anak terlantar hanya diberi BLT 150 ribu perbulan, dan dianggapnya beban kehidupan pemerintah memberi subsidi. Pemerintah menganggap penguasa dan rakyat adalah budak Belian yang perlu disubsidi oleh juragan atau majikannya. Subsidi adalah kata politik untuk mengelabuhi dalam proses pembodohan terhadap rakyat, padahal rakyatlah yang berdaulat, bukan partai politik atau penguasa. Pada hakikatnya, UUD 1945 ayat 34 ayat 1 adalah upaya pengejawantahan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi kenyataan. Sebagai ikhtiar mendukung perjuangan negara, bangsa dan rakyat Indonesia menempuh perjalanan menuju Masyarakat Adil dan Makmur yang bahagia hidup bersama di dalam sebuah negeri gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja. Tetapi sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 sistem pemerintahan diganti Visi Misi Negara diganti dengan Visi Misi Presiden, Visi Misi Gubernur, Visi Misi Bupati/Walikota, maka tujuan bernegara sudah diganti. Jadi tidak mungkin Keadilan sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia diletakkan pada sistem kapitalisme liberalisme seperti sekarang ini yang tidak mengenal apa itu Amanat Penderitaan Rakyat. Kerusakan kehidupan berbangsa dan bernegara terus berlanjut, satu-satu kebobrokan oleh kekuatan alam semesta dibongkar. Kasus Sambo adalah alam semesta yang membongkar bagaimana bobroknya kepolisian sebagai bhayangkara negara justru berbuat nista, dengan menggunakan kendaraan Satgassus Merah Putih menjadi backing judi online, perjudian, narkoba, pencucian uang, dan banyak lagi kasus pertanahan. Padahal agenda reformasi memisahkan ABRI dengan dwifungsi ABRI justru sekarang Polisi menjadi multifungsi, segala jabatan dimasuki, bahkan peran combatan TNI diambilalih senjata Polri menjadi senjata combatan. Brimob lebih tentara dari tentara dengan peralatan yang combatan. Kepangkatan Polisi juga meniru kepangkatan TNI, sistemnya komando padahal Polisi itu komandonya Hukum. Kerusakan semua ini tanggungjawab siapa? Harusnya Presiden berani melakukan reformasi pada tubuh Polisi karena komandan tertinggi Polri adalah Presiden. Sistem hukum yang sudah menjadi mafia hukum Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, mafia peradilan kini berkembang menjadi mafia hukum. Menurut Mahfud, jika mafia peradilan beroperasi di saat proses peradilannya, namun mafia hukum beroperasi sudah sejak pembuatan ketentuan hukum. Tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini jika ingin menyelamatkan Negeri ini, tidak ada jalan lain kecuali melakukan revolusi penegakan kembali Amanat Penderitaan Rakyat kembali ke UUD 1945 Asli dan Pancasila. Rakyat harus sadar bahwa masa depan anak cucu kita diambang kehancuran. Tanpa kesadaran seluruh rakyat Indonesia, maka mustahil perubahan akan terjadi. Alam semesta telah memberikan tanda-tanda semakin zalim pemerintahan ini terhadap rakyatnya. Kasus Sambo dan semakin dibukanya borok-borok elit oleh hackers Byorka yang meretas data masyarakat semakin menunjukkan, penguasa tidak lagi bisa melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia. Semakin hari terus dipertontonkan ketidakadilan kedaulatan rakyat semakin tidak ditanggapi. Dengan demo yang sudah berhari-hari, kemarahan rakyat sudah berada pada keputusasaan hal demikian yang semakin membuat cipta kondisi menuju kenekatan yang tak terbendung. (*)
DPP Pemuda ICMI Desak MPR Segera Melantik Tamsil Linrung
Jakarta, FNN – Desakan kepada pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar segera memproses pelantikan hasil rotasi Wakil Ketua MPR dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) datang dari berbagai pihak. Kali ini, Sekjen DPP Pemuda ICMI, Ardiansyah S Pawinru menilai penarikan Fadel Muhammad berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Kelompok atau Fraksi DPD, membuat posisi Wakil Ketua MPR kosong. Karena itu, harus segera diagendakan pelantikan Wakil Ketua MPR yang baru, Tamsil Linrung. “Sejak surat penarikan dan pengajuan nama baru dari Kelompok DPD masuk ke MPR, maka pada saat itu pula masa bakti Fadel Muhammad selesai dan pelantikan perlu segera dilakukan. Apalagi proses pergantian di DPD telah melalui mekanisme yang panjang dan diputuskan di Paripurna,” sambungnya, Ahad, (18/9/2022). Ardiansyah menambahkan, tak ada satu alasanpun dari MPR untuk menunda pelantikan. Apalagi tertuang jelas di dalam Tata Tertib MPR, penggantian yang diajukan Fraksi dilakukan dalam waktu 30 hari. “MPR itu sifatnya hanya memproses usulan dari Fraksi atau Kelompok DPD. Tidak bisa menunda dengan alasan apapun,” imbuhnya. Pimpian MPR berpotensi melanggar Tatib jika mengikuti pola Fadel mengulur-ulur pelantikan. Adapun gugatan yang diajukan Fadel ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak jadi penghalang pelantikan segera dilakukan. Penarikan dan penggantian Fadel dari posisi Wakil Ketua MPR merupakan keputusan dari Rapat Paripurna DPD RI yang mengakomodir kekecewaan anggota sehingga menarik dukungannya dari Fadel. Fadel dinilai tidak dapat menjalankan mandat dari anggota. Keputusan itu merefleksikan aspirasi kolektif anggota yang dilembagakan sesuai dengan mekanisme internal. Seluruh pimpinan DPD telah menandatangani keputusan penarikan Fadel Muhammad dan digantikan oleh Tamsil Linrung melalui pemilihan yang melibatkan seluruh anggota. (JD/mth).
Kembali ke UUD 45: Andai Code Hammurabi Tidak di Bukit Persia
Oleh Ridwan Saidi Budayawan Hammurabi raja Babylon XVIII SM. Ia juga seorang law maker. Hukum Hammurabi, atau dikenal sebagai code Hammurabi ditulis dengan aksara Akadia dalam 17 tablet dan ditempatkan di bukit-bukit Persia Utara. Sebagai catatan: prasasti Sungai Kampar itu dalam aksara Akadia. Hal ini menyulitkan saya untuk membenarkan claim arkaeolog bahwa situs Muaro Jambi itu dari agama tertentu. Penempatan code Hammurabi di ruang terbuka kemudian menjadi protokol pemberlakuan. Kalau naskah hukum disimpan saja di almari law maker bagaimana orang tahu bahwa dia melanggar hukum? Kalau peraturan perundangan telah diberlakukan dengan menempatkannya dalam Lembaran Negara tidak ada alasan bagi siapa pun yang melanggar aturan untuk berkata, saya belum baca aturan itu. Protokol pemberlakuan peraturan perundangan harus. Tidak perlu, kata sebagian pakar dan beberapa pekerja politik. Ini mereka katakan setelah Ketua MPR Hidayat Nurwahid ditolak permohonannya agar 4 kali vermakt UUD 1945 ditempatkan dalam LN karena format tak dikenal. UUD 1945 asli tidak diberlakukan karena sudah di-vermakt. UUD 1945 hasil vermakt tak ada di LN. Tapi yang di-vermakt jalan terus dengan kekuatan politik. Ini yang dinamakan krisis konstitusi. Hanya ada 1 obat: Kembali ke UUD 1945 yang asli. Perjuangan kembali ke UUD 1945 asli sejak 2004. Pada 1 Juni 2006 digelar rapat umum di halaman Tugu Proklamasi menuntut kembali ke UUD 1945 asli. Ada pihak yang usul agar kaji ulang. Kalau kaji ulang telah kami lakukan dalam diskusi terbatas sejak 2002 di rumah Amin Aryoso. Tahun 2004 kami melangkah. CABE ini secara khusus saya sembahkan pada para pemula perjuangan kembali ke UUD 1945 asli sejak 2004 a.l: Prof Sumantri SH, Gus Dur, Sutarjo, Valina Singka Subekti, Eddi Elison, Amin Aryoso, Drs Kwik Kian Gie, Ibu Supeni, Ridwan Saidi, Didiek Purnomo, Jen Pur Tyasno Sudarto, Prof AB Kusuma, Giat Wahyudi, Chris Siner Key Timu, Amir Hamzah, Saiful Sulun, Haryanto Taslam, Ahmad Yani SH MH, Husni Ibrahim, Prof Usep Ranuwijaya, Achadi, Effendy Gobel. Dari nama2 ini beberapa sudah berpulang. Dan setelah 2011 kegiatan kami mereda. Kemudian Zul Rkomei pelanjut juang yang pada 17 September 2019 membawa masalah vermakt UUD 1945 ke ruang pengadilan. Pada tahun ini 2022 Ketua DPD LaNyala menggemakan kembali ke UUD 1945 ke ruang yang lebih luas lagi. (RSaidi).
Anies Siap Nyapres, Tapi Ada Genderuwo yang Hadang Pakai Sprindik
ROCKY Gerung menegaskan, kepada siapapun kita ingin supaya genderuwo ini dihilangkan dan genderuwo yang paling berbahaya itu 20%. “Kita kembali pada posisi kunci ofisial demokrasi, setiap orang boleh bersaing bebas,” ujar pengamat politik yang juga Presiden Akal Sehat ini. ”Anies akhirnya secara determinasi memutuskan bahwa dia memang ingin menjadi presiden,” lanjut Rocky Gerung kepada Hersubeno Arief, wartawan senior FNN di Kanal Rocky Gerung Official, Sabtu (17/9/2022). Menurutnya, bagian-bagian ini yang hendak kita jadikan pelajaran bahwa kalau mau jadi presiden bilang saja, nggak usah pakai malu-malu, pakai musyawarah rakyat dulu, terus musyawarah rakyatnya gagal, terus tiga periode gagal juga, sekarang mau yang wakil presiden saja. “Jadi Anies ada di Singapore dan berupaya untuk memberi sinyal kepada internasional bahwa dia akan tumbuh sebagai pemimpin demokrasi,” kata Rocky Gerung. Kompetisi harus dimulai dari keinginan itu, memulihkan demokrasi dan menghasilkan kesejahteraan. Jadi, Anies ada di dalam radar dunia dan dia perlihatkan bahwa dia punya kontras konsep dengan kepemimpinan Jokowi. “Itu pentingnya kita pastikan bahwa pemimpin berikut itu dia musti kontras dengan pemimpin yang sekarang,” lanjutnya. Berikut petikan dialog lengkapnya antara Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung. Halo halo, apa kabar Anda semua, akhir pekan ngiler lihat pemandangannya Bung Rocky di belakang itu, ada gunung, ada bunga-bunga, lagi mau ke mana nih Bung Rocky. Ini lagi mau ke Rinjani, tapi webinar dulu. Tidak boleh kesempatan hilang untuk mempromosikan demokrasi. Sebelum kita naik gunung, kita turunkan kekuasaan dulu. Akhirnya Anda jadi juga yang ceramah dengan teman-teman dari Universitas Mataram. Kemarin kok dibatalin oleh rektornya kalau nggak salah. Ya, Rektor membatalkan, tapi mahasiswa dan dosen bersepakat untuk tetap jagain acara. Jadi, mereka bikin di luar kampus. Ini bahaya, kalau kampus larang, tetap banyak dosen yang bisa sediakan fasilitas. Ada berapa alumni Universitas Mataram back up mahasiswa. Mereka kasih saya hotel, kasih saya mobil dan segala macem. Jadi, sudah terjadi sebetulnya desentralisasi pendidikan. Jadi, orang ceramah itu bisa di mana saja, di kaki gunung kek di mana saja. Jadi buat apa itu rektor larang-larang sebetulnya. Nggak ada gunanya. Nanti bocor di media, sudah pasti rektornya dibuli lagi. Begitu kira-kira. Kita nggak usah buli, biarin orang lain yang membuli. Oke tapi kita ngomongin politik lingkungan di belakang itu. Biasanya kalau Anda pergi begini, banyak sekali mahasiswa yang pengen ikut gabung. Iya, ini ada 20 mahasiswa yang ingin ikut hicking dengan saya. Baik Bung Rocky, kita ngomongin politik nasional. Politik nasional itu erat kaitannya dengan lingkungan juga. Jadi Anies Baswedan ini sudah secara resmi dia menyatakan siap untuk maju dalam pilpres 2024. Dan itu disampaikannya di Singapura karena dia diundang oleh pemerintah Singapura dan kita tahu Singapura posisinya sebagai negara seperti apa, dan dia diwawancarai Strip Time di sana. Tapi di dalam negeri itu politisi Demokrat sudah bilang ini akan ada genderuwo yang menyiapkan sprindik untuk Anies. Nah, itu pentingnya kita persiapkan pemilu yang bersih. Ini buat siapapun, bukan buat Anies saja sebetulnya. Kepada siapapun dan kita ingin supaya genderuwo ini dihilangkan dan genderuwo yang paling berbahaya itu 20%. Itu genderuwo utamanya sehingga kalau itu kita selesaikan maka orang lega. Kita kembali pada posisi kunci ofisial demokrasi, setiap orang boleh bersaing bebas. Kalau sekarang kan dipaksakan, koalisi untuk cari presiden. Padahal sebetulnya koalisi itu adalah untuk cari kesamaan ide sehingga timbul paket angkat presiden berdebat berdasarkan ide. Kalau dipaksakan sekadar untuk cari presiden, sebetulnya dua partai yang nggak bisa tidur seranjang musti cari presiden yang sama. Kan gitu konyolnya tuh. Kembali pada Anies, Anies akhirnya secara determinasi memutuskan bahwa dia memang ingin menjadi presiden. Ya sudah, itu justru lega. Kan orang masih malu-malu. Bilang saja saya mau menjadi presiden. Saya punya ide. Karena itu, saya ingin agar ide saya diuji. Begitu. Itu hal yang positif dari Anies Baswedan. Bagian-bagian ini yang hendak kita jadikan pelajaran bahwa kalau mau jadi presiden bilang saja, nggak usah pakai malu-malu, pakai musyawarah rakyat dulu, terus musyawarah rakyatnya gagal, terus tiga periode gagal juga, sekarang mau yang wakil presiden doang tuh. Lalu bantah lagi itu. Siapa yang menginginkan saya... Sudahlah, nggak usah begitu. Memang negara ini negara yang munafik apa. Jadi, semua orang itu tahu bahwa peristiwa politik harus diucapkan secara jelas, supaya publik tahu mana kambing mana kambing congek. Kan kita jadi mengingatkan lagi bahwa bagaimanapun juga presiden itu harus paham politik global. Dan, saya kira itu kemarin juga mulai diingatkan ketika para Profesor bertemu di Student Cafe di UGM. Dan, Anies memulai ini cukup bagus dengan Singapura dan kita tahu itu, sempet saya singgung bahwa Singapura ini bagaimanapun juga proksi dari Amerika dan pasti ini Amerika juga pingin tahu sebenarnya, lewat Singapura, apa sih maunya Anies. Kira-kira begitu ya. Jangan bocorkan strategi begituan, nanti Anda dianggap (sebagai) bagian dari organisasi bjorkaisasi. Tapi memang faktanya politik Indonesia nggak mungkin luput dari faktor-faktor global. Tentu Amerika memantau Indonesia ke arah mana, mau demokrasi atau mau semi otoriter. Mau betul-betul percaya pada politik rakyat atau sekedar memobilisasi. Apalagi Amerika dituntun sekarang oleh partai Demokrat yang soal demokrasi dia sudah akan mengintervensi semua pemerintahan yang tidak demokratis, karena prinsip Amerika adalah di mana ada hambatan demokrasi ia akan lakukan sumbatnya dia akan cabut. Tapi, memang, Amerika itu super power, jadi dia akan bisa lakukan apa saja. Kita kesal dengan Amerika. Tapi secara value Partai Demokrat-nya Amerika itu dia cocok dengan orang-orang calon presiden Indonesia yang juga menganut prinsip demokrasi. Itu yang harus kita perhatikan. Jadi, Anies itu ada di Singapore dan berupaya untuk memberi sinyal kepada internasional bahwa dia akan tumbuh sebagai pemimpin demokrasi. Itu yang ingin kita uji sebetulnya. Kompetisi harus dimulai dari keinginan itu tuh, memulihkan demokrasi dan menghasilkan kesejahteraan. Pak Jokowi selama tujuh tahun gagal memulihkan kesejahteraan. Di ujung masa jabatannya justru membuat daya beli turun, membuat harga naik, itu sudah gagal. Memulihkan demokrasi juga gagal. Kenapa? Jokowi menginginkan tiga periode, lalu turun lagi jadi soal mobilisasi untuk dukungan yang ala orde baru itu kebulatan tekad. Itu tidak demokratis. Jadi, Anies ada di dalam radar dunia dan dia perlihatkan bahwa dia punya kontras konsep dengan kepemimpinan Jokowi. Itu pentingnya kita pastikan bahwa pemimpin berikut itu dia musti kontras dengan pemimpin yang sekarang, bukan sekadar pelanjut pemimpin yang sekarang. Gitu kira-kira. Tapi gini, buat para pendukung Anies juga jangan GR dulu. Kita kan ingat pada waktu menjelang Pilpres lalu Pak Prabowo juga ke Singapura, tapi pada waktu itu yang ngundang The Economic. Walaupun begitu, Pak Prabowo juga bertemu dengan para pimpinan, termasuk dengan dengan Perdana Menteri Lee, dan kemudian waktu itu diketahui pilpres kalah. Walaupun kita tahu sebenarnya Pilpres kemarin nggak bisa jadi ukuran siapa yang menang siapa yang kalah karena banyak sekali kecurangan. Jadi, saya kira ini tidak boleh merasa bahwa sudah didukung oleh Singapura atau didukung Amerika dan kemudian merasa bahwa ini bakal jadi presiden. Padahal ada genderuwo, ada soal partai-partai politik, jadi PR-nya masih banyak. Ya, ini pintu pertama Anies perlihatkan bahwa dia jujur dalam mengucapkan yang sebenarnya, ambisinya, karena dianggap dia punya kapasitas. Tahapan berikutnya kita ingin tagih Anies ucapkan sesuatu tentang proses politik nanti itu. Kalau Anies dipilih oleh oligarki 20% itu sudah kacau juga. Artinya, siapapun mau dong ditampung oleh partai-partai yang oligraki. Tapi ada dua partai yang di luar oligarki, yang berupaya untuk proposisi, yaitu Demokrat dan PKS. Kalau dua partai ini mempromosikan Anies lalu rakyat anggap bahwa oke, posisi Anies berupaya untuk mengatasi genderuwo-genderuwo ini dengan pergi pada dua partai yang bersih secara konstitusional. Bersih artinya tidak pro 20%. Kan PKS dan Demokrat tidak pro 20%. Dan dia ada di bawah kekuasaan. Nanti kemudian partai-partai yang ada di dalamnya bergabung. Jadi, lead-nya musti oleh partai yang betul-betul secara etnis dan kontras dengan kekuatan sekarang. Itu baiknya Anies pelajari itu. Ini bukan mengajukan Anis sebagai satu-satunya calon. FNN bukan promotor Anies. Tapi kita mau agar publik lihat bahwa persaingan politik itu betul-betul harus bersih. Bersih dari genderuwo politik, bersih dari genderuwo konstitusi yang bersarang di Mahkamah Konstitusi. Dan, bersih dari money politic. (Ida/sws)
Rocky Gerung: Penguasa Sangat Arogan, Mahasiswa Cuma Anggap Satu, Percepat Perubahan Politik
Jakarta, FNN – Unjuk rasa penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) semakin masif gencar dilakukan sampai di pelosok penjuru negeri. Hal ini tidak hanya menyangkut tuntutan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah, namun juga berkaitan dengan kekuasaan yang bernaung di atasnya. Melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official, pengamat politik Rocky Gerung menyatakan bahwa demonstrasi mahasiswa sebagai bentuk perubahan kualitas dalam kuantitas. Ia menyampaikan kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief bahwa pikiran mahasiswa telah sampai pada kesepakatan untuk mempercepat perubahan. \"Hanya kuantitas yang bisa mengubah kualitas. Dan itu sekarang terjadi. Kuantitas itu artinya secara masif tadi terjadi karena pikiran mahasiswa itu sudah tiba pada satu kesepakatan, kendati rapatnya lewat online. Tapi mereka bersepakat untuk mempercepat perubahan,\" ungkap Rocky melalui video berjudul \"Tak Perlu Dikompori, Demo Turunkan BBM Semakin Masif. Aparat Jangan Represif!\" yang diunggah pada Jumat, 16 Agustus 2022. Rocky menjelaskan bahwa mahasiswa paham akan efek inflasi dari BBM yang menduga adanya kesengajaan untuk menunda membagikan APBN untuk main politik. \"Memang seluruh ekonomi akhirnya kena efek inflasi dari BBM. Nah, mahasiswa yang paling paham itu dan mereka menduga bahwa memang ada kesengajaan dari kekuasaan untuk menunda-nunda membagi-bagikan APBN karena mau membagi-bagikan nanti di tahun depan untuk main politik,\" ujar Rocky. Rocky juga percaya bahwa di kalangan mahasiswa telah terbentuk pewarisan nilai yang berhubungan dengan demo 1998, bahwa di balik aksi demonstrasi, mahasiswa hanya menuntut percepatan perubahan politik. \"Sudah terbentuk pewarisan nilai di kalangan mahasiswa bahwa yang demo 1998 itu pasti punya pikiran yang sama dengan yang demo hari ini. Nah, itu yang nggak boleh dicurigai oleh kekuasaan. Mereka cuma anggap satu tuh, percepat perubahan politik,\" katanya. Menurutnya, mahasiswa telah menyadari betapa arogannya kekuasaan saat ini yang tidak lagi membicarakan tentang oligarki. Oleh karena itu, Rocky mewakilkan suara mahasiswa agar dampak demonstrasi yang dilakukan akan menghasilkan sebuah perubahan kekuasaan. \"Karena yang riil adalah soal harga diri dan nilai yang mereka paham bahwa kekuasaan sudah sangat arogan. Mereka nggak bicara lagi oligarki-oligarki. Mereka sudah tahu semua itu. Mereka ingin supaya impact dari gerakan ini menghasilkan perubahan kekuasaan,\" jelas Rocky. Rocky menyarankan beberapa menteri kabinet untuk mundur agar permasalahan dapat terselesaikan dengan perubahan kualitas kekuasaan. Hal tersebut dapat dipercepat melalui ekspresi kuantitatif, seperti demonstrasi sampai saat ini terus diperjuangkan. (Ida, oct)
Rocky Gerung: Nggak Pernah Ada Frustrasi yang Dimenangkan oleh Penguasa
Jakarta, FNN – Merebaknya aksi unjuk rasa memprotes penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi topik utama pada September 2022 ini. Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM menyebabkan kesulitan di kalangan rakyat maupun aparat kepolisian yang berhadapan dengan para demonstran yang turun ke jalan. Dalam kesempatan ini, Rocky Gerung berbincang lebih jauh mengenai frustasi ekonomi rakyat di balik penaikan harga BBM bersama wartawan senior FNN Hersubeno Arief melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official pada Jumat, 16 September 2022. Rocky menjelaskan bahwa para mahasiswa pasti telah membaca adanya ketidakadilan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah. Ia menyebut bahwa orang tua mendukung gerakan demonstrasi tersebut karena sudah menyangkut ekonomi dapur masyarakat. \"Tapi rasa batin tentang ketidakadilan itu dibaca dengan baik oleh mahasiswa. Dan nggak ada emak-emak yang menahan anaknya untuk nggak demo karena ini menyangkut politik dapur yang sering kita katakan bahwa ekonomi dapur itu memang adalah gangguan utama dari kebijakan-kebijakan dungu pemerintah,\" tutur Rocky pada Hersubeno melalui video yang dipublikasikan pada Jumat (16/09/22). Dari permasalahan demo, Hersubeno juga menyinggung dalam rangka pembenahan citra polisi pasca kasus Sambo, polisi malah dihadapkan dengan aksi demonstrasi yang menyebabkan reputasi aparat kepolisian menjadi cenderung represif. Rocky menanggapi meskipun kedua belah pihak antara polisi dan mahasiswa merasa kesulitan dan frustrasi menghadapi keadaan ini, ia mengatakan bahwa tidak pernah ada frustrasi yang dimenangkan kekuasaan. \"Mahasiswa juga paham bahwa teman-teman mereka ini, di asrama-asrama Polisi juga ada kesulitan. Jadi frustrasi itu harus sama-sama untuk kembali jalan. Tapi nggak pernah ada frustrasi yang dimenangkan oleh kekuasaan. Pasti rakyat yang menang,\" tegas Rocky. Rocky juga menyoroti cara kepolisian yang menghadang massa menggunakan kawat duri. Pengamat politik tersebut berkomentar bahwa penggunaan kawat duri justru hanya berbalik menjadi senjata mahasiswa untuk menganggap rezim ternyata masih memakai kekerasan. Menanggapi hal tersebut, Rocky berpesan kepada pemerintah agar jangan arogan dan jangan memanfaatkan polisi untuk menghalangi demonstrasi. \"Di mata mahasiswa, kepolisian sedang mengalami demoralisasi itu. Jadi hal semacam ini berulang kali kita terangkan pada pemerintah jangan arogan, jangan andalkan atau jangan manfaatkan aparat kepolisian untuk menghalangi demonstrasi, bahkan dengan kekerasan. Itu nggak akan mempan itu,\" ujar Rocky. (ida, oct)
Dalam Diskusi DPD dan DHD 45, Prof. Kaelan Paparkan Inkonsistensi UUD 1945 Hasil Perubahan
Jakarta, FNN – Guru Besar Ilmu Filsafat Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Kaelan, M.S, memaparkan sejumlah inkonsistensi Undang-undang Dasar 1945 hasil perubahan 1999-2002. Pemaparan itu disampaikan dalam Dialog Nasional Kebangsaan Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 bersama DPD RI, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Sabtu (17/9/2022). Dijelaskan Prof Kaelan, dalam proses amandemen seharusnya secara sistematis dikaji sumber nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai Staatsfundamentalnorm, yang berdasar Pancasila. Nilai-nilai dalam Staatsfundamentalnorm tersebut kemudian dijabarkan ke dalam asas-asas, lalu selanjutnya ke dalam pasal-pasal UUD 1945. Realitasnya pertimbangan amandemen hanya berdasarkan logika politik dan berbasis pada filsafat dan ideologi liberal. “Karena hanya berdasar hal itu, dipastikan hasil dari proses amandemen itu akan menimbulkan inkonsistensi dan Inkoherensi kaidah yang terkandung dalam pasal-pasal UUD 1945 hasil amandemen,” kata Kaelan, dalam dialog bertema ‘Kaji Ulang UUD 1945 Hasil Amandemen Menuju Kembali ke UUD 1945’. Inkonsistensi dan inkoherensi dalam UUD 1945 hasil amandemen 2002, lanjutnya, juga ditemukan pada Bentuk Negara Indonesia. Jika mengacu Pembukaan UUD 1945 sebagai staatsfundamentalnorm, negara Indonesia pada hakikatnya adalah negara kebangsaan, bukan negara yang berdasarkan pada kontrak sosial, serta civil society sebagaimana banyak diteriakkan tatkala terjadinya proses reformasi. “Selain itu bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. Seperti tercantum dalam norma Pasal UUD hasil amandeman pada Pasal 1 ayat (1) Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik. Kenyataannya penjabaran dalam pasal-pasal lainnya tidak merupakan derivasi dari staatsfundamentalnorm dan Pasal 1 ayat (1) tersebut,” tutur dia. “Pada pasal 18 tentang otonomi daerah, dimana Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi, mereka mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi. Mereka juga punya DPD yang dipilih melalui Pemilu, tetapi tidak memiliki kekuasaan legislasi, pengawasan dan anggaran secara penuh,” bebernya. Tentang DPD ini menurut Kaelan ada di dalam Pasal 22 C dan 22D, namun sepertinya menggunakan asas ideologi liberalisme-federalisme. DPD dan DPR digambarkan serupa dengan sistem perwakilan di Amerika Serikat yang terdiri dari Senat sebagai perwakilan negara bagian, dalam UUD 1945 dibentuk DPD, dan House of Representatives sebagai perwakilan seluruh rakyat (DPR) dalam UUD 1945. “Fakta itu menunjukkan bahwa sistem perwakilan dalam demokrasi sebagaimana dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hasil amandemen 2002, tidak konsisten dan tidak koheren dengan bentuk negara persatuan berdasarkan Sila ke 3 Pancasila,” ucap dia. Jadi dalam penjabaran pada pasal-pasal UUD Negara Tahun 2002 hasil amandemen pada hakikatnya tidak konsisten di antara pasal-pasal Undang-Undang Dasar yang berkaitan dengan bentuk negara Indonesia. “Dalam kajian ketatanegara memang terdapat perbedaan secara diametrik antara negara kesatuan dengan negara federal sebagaimana diterapkan di Amerika Serikat. Namun dalam realisasi penjabaran dalam UUD 2002 hasil Amandemen berdasarkan filsafat Liberalisme,” ujar dia lagi. Prof Kaelan juga menyoroti kekuasaan MPR dalam UUD 1945 sebelum amandemen, rumusannya jelas bahwa kekuasaan tertinggi di tangan rakyat, dan dilaksanakan oleh suatu lembaga tertinggi negara yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat. “Presiden kemudian dipilih oleh MPR sehingga presiden adalah mandataris MPR. Karena penjelmaan kekuasaan rakyat maka MPR menyusun program negara yang merupakan aspirasi kehendak rakyat dalam GBHN. Presiden yang menjalankannya karena hal itu merupakan amanat dari rakyat,” ucap dia lagi. Mengenai keanggotaan MPR, kata Kaelan, dahulu diisi oleh DPR dan utusan daerah dan utusan golongan, yang merupakan representasi Negara Kebangsaan Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. “Namun menurut UUD 1945 hasil amandemen kekuasaan MPR dihilangkan. Jadinya kekuasaan negara sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat tidak jelas,” lanjutnya. Kekuasaan dan kedaulatan rakyat menurut Undang-Undang Dasar hasil amandemen, MPR hanya merupakan Joint Session yaitu hanya merupakan lembaga yang kosong kedaulatan atau kekuasaan. MPR tidak lebih hanya merupakan lembaga tinggi yang mewadahi anggota DPR dan anggota DPD. “Setelah amandemen UUD 45 kedaulatan rakyat dalam MPR sebagai lembaga ketatanegaraan Indonesia memiliki posisi yang grey area (abu-abu), tidak jelas fungsi dan kekuasaannya dalam tata negara Indonesia,” tuturnya. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Tamsil Linrung (Sulsel), Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Kabiro Setpim Sanherif Hutagaol. Sedangkan dari Badan Pembudayaan Kejuangan 45 hadir Ketua Umum Dewan Harian Nasional Angkatan 45 Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHN 45), Letjen TNI (Purn) Dr. H. Ramli Hasan Basri, Ketua Umum Dewan Harian Daerah Angkatan 45 Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD 45) Provinsi DKI Jakarta, Laksma TNI (Purn) Dr. Asep Saepudin, S.Ag., S.H., M.H, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Irjen Dephan, Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan Wagub DKI, Mayjen TNI (Purn) Prijanto, Ketua Panitia A Rasyid Muhammad dan pengurus DHD 45 se-Indonesia yang hadir secara online serta sejumlah tamu undangan lainnya. Hadir sebagai narasumber Wakil Presiden ke-6 periode 1993–1998 sekaligus Ketua Dewan Kehormatan DHN 45 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Kepala Staf TNI AD periode 2007-2009 Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi Opu Andi Tadampali. (Ida/LC)