ALL CATEGORY
Tertekan Agresivitas Moneter The Fed, Rupiah Anjlok
Jakarta, FNN - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu sore anjlok tertekan agresivitas kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed).Rupiah ditutup melemah 143 poin atau 0,94 persen ke posisi Rp15.267 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp15.124 per dolar AS. \"Pelemahan rupiah memang masih sangat dipengaruhi oleh kondisi global. Sudah dua hari ini DXY (indeks dolar AS) di atas 114,\" kata Ekonom Senior Mirae Asset Sekuritas Rully Arya Wisnubroto saat dihubungi di Jakarta, Rabu.Menurut Rully, faktor The Fed yang masih akan tetap agresif dalam menaikkan suku bunga, masih membayangi pergerakan rupiah. \"Inflasi di berbagai negara terus tetap tinggi sementara negara-negara maju di luar US (UK, EU) lebih buruk kondisinya dibanding US, mendorong penguatan USD\" ujar Rully.Pasar keuangan yang gelisah mendorong dolar AS ke puncak baru dua dekade di sesi Asia pada Rabu sore, karena kenaikan suku bunga global memicu kekhawatiran resesi.Indeks dolar AS, yang mengukur kekuatan dolar terhadap enam mata uang utama lainnya, naik sekitar 0,5 persen mencapai tertinggi baru 114,7 di perdagangan Asia.Kenaikan dolar tanpa henti terjadi karena imbal hasil acuan obligasi pemerintah AS 10 tahun naik menjadi 4 persen untuk pertama kalinya sejak 2010, mencapai 4,004 persen.The Fed yang memimpin perjuangan global melawan lonjakan inflasi, berubah menjadi lebih agresif baru-baru ini dengan memberi sinyal kenaikan suku bunga lebih lanjut.Pesan itu diperkuat semalam oleh Presiden Fed Chicago Charles Evans, Presiden Fed St. Louis James Bullard dan Presiden Bank Federal Reserve Minneapolis Neel Kashkari, dengan Evans mengatakan bahwa bank sentral perlu menaikkan suku bunga ke kisaran antara 4,5 persen dan 4,75 persen .Rupiah pada pagi hari dibuka melemah ke posisi Rp15.165 per dolar AS. Sepanjang hari rupiah bergerak di kisaran Rp15.165 per dolar AS hingga Rp15.279 per dolar AS.Sementara itu, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Rabu melemah ke posisi Rp15.243 per dolar AS dibandingkan posisi hari sebelumnya Rp15.155 per dolar AS. (Sof/ANTARA)
Penyesuaian Tarif Penyeberangan Diumumkan Dirjen Perhubungan Darat
Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno menyatakan telah menetapkan regulasi penyesuaian tarif angkutan penyeberangan.Ia mengatakan, penundaan keputusan sebelumnya dilakukan karena adanya evaluasi terhadap beberapa lintasan yang perlu dilakukan penyesuaian untuk beberapa golongan kendaraan. \"Penyesuaian tarif antarprovinsi dilakukan pada 23 lintas penyeberangan komersil dengan penyesuaian berkisar sebesar 11 persen,” kata Hendro di Jakarta, Rabu.Ia menyampaikan, penyesuaian tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KM 184 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara, yang ditandatangani pada tanggal 28 September 2022.Kata dia, penyesuaian tarif ini mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi serta demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, keseimbangan antara kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan industri penyeberangan. \"Tarif baru ini akan diberlakukan 3 hari sejak ditetapkan,\" katanya.Dari tarif baru ini, penyesuaian tarif misalnya pada lintas Merak – Bakauheni yaitu tarif penumpang (belum termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhanan) mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp14.475 menjadi Rp16.575 atau terdapat kenaikan sebesar Rp2.100.Tarif kendaraan golongan IV A mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp369.000 menjadi Rp407.700 atau terdapat kenaikan sebesar Rp38.700.Sementara di lintasan Merak-Bakauheni untuk tarif lainnya seperti kendaraan golongan V B mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp644.000 menjadi Rp712.750 atau terdapat kenaikan sebesar Rp68.750.Tarif kendaraan golongan VI B mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp1.000.000 menjadi Rp1.107.000 atau terdapat kenaikan sebesar Rp107.000.Untuk penyesuaian tarif (belum termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhanan) pada lintas Ketapang – Gilimanuk antara lain:a. tarif penumpang mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp4.500 menjadi Rp5.450 atau terdapat kenaikan sebesar Rp950;b. tarif kendaraan golongan IV A mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp144.000 menjadi Rp160.350 atau terdapat kenaikan sebesar Rp16.350;c. tarif kendaraan golongan V B mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp219.000 menjadi Rp242.250 atau terdapat kenaikan sebesar Rp23.250;d. tarif kendaraan golongan VI B mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp355.000 menjadi Rp392.500 atau terdapat kenaikan sebesar Rp37.500.“Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ke depannya dapat dilakukan setelah adanya evaluasi yang dilakukan terhadap besaran tarif yang telah ditetapkan setiap 6 bulan. Dari evaluasi ini akan diketahui perubahan biaya atau satuan unit produksi per mil karena perubahan satuan harga pada komponen biaya,” ujar Dirjen Hendro.Hendro berharap dengan adanya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan operator kapal lebih meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran serta menjaga kualitas layanan angkutan penyeberangan.Dengan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini telah memperhitungkan kenaikan yang wajar dan struktur tarif yang adil bagi pengguna jasa maupun operator.“Selain itu diharapkan bagi badan usaha angkutan penyeberangan dan pelabuhan agar dapat segera melakukan sosialisasi terhadap penyesuaian tarif,” katanya. (Sof/ANTARA)
Kontribusi Koperasi dan UMKM Jatim Terhadap PDRB Tembus 57,81 Persen
Surabaya, FNN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi dukungan yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Sekretariat Jenderal Perwakilan Kementerian Keuangan I Jawa Timur kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jatim. Orang nomor satu di Jatim itu optimis, dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak semakin mewujudkan terciptanya iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UMKM di Jawa Timur. “Apa yang sudah dilakukan oleh Kemenkeu Satu melalui festival UMKM ini sesuatu yang perlu kita dukung bersama. Alhamdulillah hari ini kita melakukan proses penguatan sinergi dan kolaborasi yang diharapkan akan menjadi bagian dari seluruh penguatan energi kita untuk bisa membangun percepatan pensejahteraan masyarakat melalui program UMKM Jatim supaya naik kelas,” tutur Gubernur Khofifah. Sebanyak 120 pelaku UMKM Jatim binaan Kemenkeu Jatim, mengikuti festival UMKM Kemenkeu Satu Jawa Timur bertajuk, “UMKM Jatim Bangkit, Ekonomi Melejit” mulai tanggal 28-30 September 2022 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur Jl. Raya Bandara Juanda No. 39, Semambung, Kabupaten Sidoarjo. Opening Ceremony Festival UMKM Satu Jawa Timur yang dihadiri Staf Ahli Kemenkeu Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia, Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Jatim John L Hutagaol, Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi dibuka oleh Gubernur Khofifah ditandai dengan pemukulan kentongan pada Rabu, (28/9/2022). Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mengatakan, sinergi mewujudkan UMKM yang terus tumbuh dan tangguh sangat diperlukan. Melalui konsep Pentahelix collaboration antara pemerintah, dunia bisnis, komunitas, perguruan tinggi, media, dan sektor keuangan, menjadi kunci dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM Jawa Timur. “Ini menjadi bukti bahwa sinergi dan kolaborasi telah dilakukan dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM di Jawa Timur,” tuturnya. Upaya aktif Gubernur Khofifah dan sinergi berbagai pihak itu terbukti meningkatkan kontribusi koperasi dan UMKM terhadap ekonomi Jawa Timur. Pada tahun 2021, Koperasi UMKM Jatim memberikan kontribusi sebesar 57,81 persen terhadap PDRB Jatim atau setara dengan Rp 1.418,94 triliun. Capaian tersebut, lanjutnya, mengalami peningkatan dibandingkan kondisi di tahun 2020 yang mencapai Rp 1.361,39 triliun dengan kontribusi sebesar 57,25 persen dengan jumlah koperasi aktif saat ini sebanyak 22.970. Hal ini semakin menegaskan bahwa koperasi dan UMKM menjadi tulang punggung ekonomi Jawa Timur. “Sedangkan berdasarkan data Kementerian UMKM RI, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta dengan kontribusi PDRB sebesar 61 persen atau senilai Rp 574 triliun. Jumlah yang sangat signifikan. Maka dampaknya juga besar. Jadi UMKM merupakan salah satu motor penggerak ekonomi kita,” imbuhnya. Dalam mendukung aspek pemberdayaan koperasi dan UMKM, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjalankan berbagai program dengan pendekatan lima aspek pemberdayaan, yaitu penguatan kelembagaan dan SDM, peningkatan kualitas produk, perluasan akses pembiayaan serta pemasaran. Khusus akselerasi pemasaran produk dan mendorong digitalisasi koperasi UMKM, Gubernur Khofifah mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan sejumlah platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Gojek, dan Grab. Bahkan sudah ada Kampus UMKM Shopee Ekspor yang ada di UPT Pelatihan Koperasi dan UKM yang bertempat di Malang. “Jawa Timur salah satunya bekerja sama dengan shopee. Bahkan ada kampus UMKM shopee dan dalam satu batch bisa 40 orang. Sekali proses 3 bulan dan itu free of charge. Karena itu proses literasi digital dilakukan sangat detail bagaimana cara memotret, hingga diajarkan bagaimana live streaming cara memasarkan produk sistem managemen FIFO (first in first out),” urainya. Selain itu, sertifikasi halal yang menjadi target nasional. Sejauh ini, kata Gubernur Khofifah, Pemprov Jatim mengkoordinasikan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara rutin. Namun saat ini masih ditemuian beberapa kendala. Hal ini menyebabkan sulit melakukan percepatan layanan seperti yang ditargetkan oleh pemerintah pusat. Semoga sinergi dan kolaborasi yang lebih luas akan berseiring dengan upaya percepatan seritifikasi produk halal. Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya literasi digital bagi pelaku UMKM. Selama ini, Pemprov Jatim dibantu Bank Indonesia telah menyiapkan rumah kurasi untuk mengkurasi produk-produk UMKM sehingga standar dari produk UKM ini relatif baik dan mengetahui bagaimana grade dari produk mereka. “Kita membutuhkan lebih banyak lagi rumah kurasi dan format-format pelatihan seperti itu supaya standardisasinya juga semakin bagus,” ungkapnya. Menurutnya, sangat penting menekankan literasi digital melalui rumah kurasi. Sebab, seperti yang disampaikan founder Alibaba Jack Ma, bahwa tahun 2030 UMKM di dunia 99% secara online dan 85 persen menggunakan e-commerce, maka literasi digital adalah sebuah kebutuhan mendesak. “Ini akan menjadi bagian dari sinergitas merajut bagaimana penguatan UMKM kita. Jadi apa yang sudah diinisiasi Kemenkeu Satu Jatim saya rasa akan jadi gravitasi. Setiap gravitasi baru insya Allah akan memberikan nilai tambah dan semangat baru seperti yang sudah dilakukan bu Uly mengolah potensi sarang burung walet sampai eksport,” tandasnya. Sementara itu, salah satu pelaku UMKM Produk minuman sarang burung walet, Uly Sarojah menceritakan kesan dan pesan peran pemerintah membantu usahanya menjual minuman sarang burung walet. Mulanya, Uly bercerita, saat pandemi covid mewabah di Indonesia, Februari 2020, usaha fashion menjual sepatu mengalami gulung tikar. Tidak menyerah, Uly melihat peluang menjual asupan produk minuman kesehatan. Setelah melakukan riset dan penelitian, ditemukan peluang untuk mengolah dan menjual minuman sarang burung walet. “Saat itu banyak orang belum paham khasiatnya. Kami pun mulai melakukan penjualan,” ujarnya. Diakui Uly, awalnya sulit mencari pasar. Ditambah belum memiliki perizinan dan lain-lain. Namun dukungan Dinkop, Kabupaten Gresik penjualan produknya sedikit demi sedikit mulai menemukan titik terang. “Dibantu pembuatan kelengkapan izin legalitas, membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), dan mencari market pasar,” ungkapnya. Usaha minuman sarang burung walet semakin meningkat ketika Uly bertemu dengan Bea Cukai Gresik. Melalui program klinik ekspor, dirinya dibantu membuat NIB untuk bisa memasarkan produk ke luar negeri. Hasilnya, beberapa negara seperti Hongkong, Cina, Singapura dan Jepang tertarik dengan produk minuman sarang burung walet. “Melalui bisnis matching, buyer asal Hongkong tertarik dengan produk kami. Oktober 2021, kami ekspor ke Hongkong dengan transaksi senilai Rp 800 Juta. Saat ini proses ke negara Jepang. Selain dibantu NIB ekspor, Uly mengaku ada beberapa hal yang dibantu bea cukai Gresik, yakni pengurusan BPOM dan meningkatkan kualitas produk. “Packaging sangat mempengaruhi minat pembeli di Hongkong dan Alhamdulillah diterima oleh negara Hongkong,” ungkapnya. (mth/*)
Tersangka Perdagangan Anak Ditangkap Polres Bogor
Kabupaten Bogor, FNN - Polisi Resor Bogor di Jawa Barat menangkap pria berinisial SH (32) yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak sejak awal 2022. \"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta,\" ungkap Kepala Polres Bogor, AKPB Iman Imanuddin, saat pengungkapan kasus kriminal di kantornya, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu.Ia menyebutkan, SH dalam menjalankan aksinya menggunakan kedok yayasan bernama Ayah Sejuta Anak, dengan menampung para ibu hamil yang tak bersuami.Kemudian, bayi yang ditampung di yayasan tersebut diberikan kepada orangtua yang mengadopsi dengan imbalan uang Rp15 juta. Namun, adanya tebusan Rp15 juta itu tidak diketahui ibu kandung bayi itu. Ia menerangkan, SH beralasan kepada ibu kandung bayi, bahwa uang itu untuk mengganti biaya persalinan di rumah sakit. \"Selama proses persalinan, ditanggung BPJS dan tidak dipungut biaya. Pelaku itu, mengumpulkan ibu hamil yang rata-rata di luar nikah menggunakan media sosial,\" kata dia.Menurut dia, berdasarkan keterangan dari tersangka, bayi-bayi yang sempat ditampung telah dijual ke berbagai daerah. Ia menyebutkan, saat penangkapan, polisi mendapati adanya lima orang ibu hamil sedang menanti proses melahirkan di kediaman pelaku, Perumahan Grand Viona, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.Para ibu hamil dan anak yang sempat diadopsi, kini ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor, untuk diberikan perlindungan serta penanganan sampai selesai melahirkan. Sementara sang bayi akan dijamin hidupnya oleh negara.Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 83 jo 76F UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau pasal 2 UU Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. \"Hukuman penjara paling sebentar tiga tahun dan denda Rp60 juta. Hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta,\" ujar dia. (Ida/ANTARA)
Sore Ini Polri Ambil Surat P21 Kasus Ferdy Sambo di Kejagung
Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Bareskrim mengambil surat pemberitahuan berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menyatakan telah lengkap atau P-21 di Kejaksaan Agung pada Rabu sore ini. “Karena pukul 16.00 WIB ini penyidik baru mengambil surat P-21,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan tujuh tersangka menghalangi penyidikan atau obstruction of justice sudah lengkap secara formil maupun materiil, selanjutnya penyidik diwajibkan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada jaksa untuk segera disidangkan. Untuk jadwal pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti), Dedi mengatakan penyidik akan menindaklanjutinya setelah surat P-21 diterima dari Kejaksaan Agung. “Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21-nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Dedi.Menurut Jenderal bintang dua itu, sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara (pembunuhan berencana Pasal 340 dan obstruction of justice) untuk segera dibuktikan di persidangan. Hingga akhirnya hari ini berkas dinyatakan lengkap.“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi.Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan telah dinyatakan lengkap berkas perkara Ferdy Sambo sebagai bukti dan komitmen Polri untuk menuntaskan dua kasus tersebut.“Komitmen Polri untuk menuntaskan kasus 340 dan obstruction of justice sudah terbukti berkas perkara dinyatakan lengkap dan penyidik akan mempersiapkan tahap dua secepatnya,” kata Dedi.Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik punya waktu 14 hari setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. “(Tahap II) sesuai ketentuan paling lambat 14 hari,” kata Andi.Andi menambahkan, sore ini penyidik Bareskrim Polri menemui jaksa penuntut umum terkait P-21 berkas perkara Ferdy Sambo.Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan 11 tersangka telah lengkap.Fadil juga menekankan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materi, sesuai KUHAP Pasal 138, Pasal 139 dan Pasal 8 ayat (3) penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk segera disidangkan.“Tahap II sudah terjadwal, saya sudah perintahkan kepada direktur, untuk pelaksanaan tahap II tidak boleh terlalu jauh dari diterbitkannya P-21, karena KUHAP mengandung asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan supaya mendapatkan kepastian hukum, dan keadilan bagi tersangka maupun korban,” kata Fadil.Dalam perkara Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ada lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kuat Maruf dan Putri Candrawati.Sedangkan perkara obstruction of justice ada tujuh orang, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto. (Ida/ANTARA)
Berkas Ferdy Sambo Sudah P-21
Jakarta, FNN - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan Ferdy Sambo telah lengkap.“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi,” ucap Fadil kepada wartawan di Lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu.Fadil menyatakan bahwa berkas perkara pembunuhan berencana dan berkas perkara terkait obstruction of justice telah memenuhi persyaratan formil dan materiil sehingga dinyatakan lengkap P-21 dan akan segera disidangkan.Mengenai obstruction of justice, terberat primer adalah tindak pidana melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan/atau dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik dan/atau menghalangi, menghilangkan bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 juncto pasal 33 dan/atau pasal 48 ayat (1) juncto pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau pasal 233 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.“Untuk pelaksanaan tahap dua tidak boleh terlalu jauh dari ditetapkannya P-21,” ucap Fadil.Hal tersebut selaras dengan asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Asas tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi tersangka dan korban.Mengenai penggabungan perkara, Kejaksaan Agung memastikan bahwa lembaga penegak hukum itu akan menggabungkan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice yang dilakukan oleh mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo yang sebelumnya sudah dipecat dari kepolisian. “Untuk lebih efektif dalam proses persidangan karena melanggar dua tindak pidana, satu tersangka, jadi satu dakwaan. Kumulatif, dua tindak pidana digabungkan,” ucap Fadil.Pada Rabu, 14 September 2022, Jampidum Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima tersangka, salah satunya Ferdy Sambo setelah dilakukan perbaikan sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.Kelima berkas tersebut adalah tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma\'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdi Sambo).(Ida/ANTARA)
Hadir di Musprovlub Muaythai Indonesia Jatim, LaNyalla Minta Kepentingan Organisasi Diutamakan
Surabaya, FNN – Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepentingan organisasi Muaythai diutamakan untuk mendukung prestasi dan kesejahteraan atlet. Hal itu disampaikan LaNyalla saat menghadiri Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Muaythai Indonesia Provinsi Jawa Timur, di Graha Kadin Jatim, Rabu (28/9/2022). Dalam sambutan yang dibacakan Ketua Harian PB Muaythai Indonesia, Fachrul Razi, LaNyalla meminta seluruh insan Muaythai di Indonesia untuk mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi. “Karena sukses cabang olahraga bukan diukur dari sukses organisasi saja, tetapi juga sukses prestasi para atlet,” tegas LaNyalla. LaNyalla yang juga Ketua DPD RI, percaya seluruh pihak yang terlibat dalam Musprovlub Muaythai Indonesia Provinsi Jawa Timur dapat mengutamakan musyawarah mufakat agar organisasi ini cepat bergerak dan melakukan konsolidasi, untuk kemudian mencapai sasaran. LaNyalla juga mengucapkan terima kasih KONI Jawa Timur yang memberikan dukungan terselenggaranya Musprovlub Muaythai Indonesia Jawa Timur. Sehingga roda organisasi dan kepengurusan Pengprov Muaythai Jawa Timur segera terbentuk. “Tugas utama kita sebagai pengurus cabang olahraga ini adalah bergerak cepat untuk melakukan konsolidasi organisasi, terutama di tingkat Pengprov, agar cabang olahraga ini segera siap menyongsong PON ke XXI di Aceh dan Sumatera Utara,” tegas LaNyalla. Hal ini menjadi prioritas utama Muaythai Indonesia, selain dari persiapan-persiapan menghadapi event dan turnamen yang ada. Sebab, katanya, kejuaraan berjenjang akan memacu prestasi yang lebih tinggi lagi di tingkat internasional. “Karena pencarian bibit atlet Muaythai untuk menyongsong kejuaraan yang lebih tinggi, di tingkat ASEAN dan Asia dapat diukur dari kejuaraan di tingkat nasional kita, salah satunya melalui Pekan Olahraga Nasional,” tutur LaNyalla. Pada kesempatan itu, hadir Ketua Umum KONI Jatim, Muhammad Nabil, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pemprov Jatim, Pulung Chausar dan seluruh pengurus Muaythai Indonesia se-Jawa Timur. (mth/*)
Dewan Pers Minta Aparat Usut Peretasan Awak Redaksi Narasi
Jakarta, FNN - Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki peretasan terhadap akun digital 24 awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022.\"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas,\" kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.Dewan Pers menerima laporan dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital 24 awak redaksi Narasi. Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.Berkaitan dengan kejadian tersebut, Dewan Pers mengeluarkan seruan berupa kecaman terhadap semua tindakan peretasan dan meminta dengan segera agar pihak yang melakukan peretasan menghentikan aksinya.Selain itu, dia juga memandang bahwa tindakan peretasan merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upaya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers. Padahal, menjaga kemerdekaan pers adalah tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan pers, publik/masyarakat luas, pemerintah, maupun aparat penegak hukum. \"Dewan Pers mengingatkan ancaman hukuman terhadap pihak yang mengganggu kerja jurnalistik,\" kata Agung Dharmajaya.Hal ini karena kemerdekaan pers juga dijamin sebagai hak asasi warga negara dalam Pasal 4 Undang-Undang Pers sehingga setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi kegiatan jurnalistik bisa dikenai pidana.Kemerdekaan pers sekaligus merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi keadilan dan supremasi hukum. Hal ini menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis. \"Oleh sebab itu, kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikiran dijamin sebagaimana Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945,\" ucapnya. (Ida/ANTARA)
Anggaran Siber Naik, Bjorka Menghilang, Anggota Polri Diduga Retas Akun Jurnalis
PENGAMAT Politik Rocky Gerung mengatakan, khusus tentang ‘65 selalu kita musti lihat bahwa itu peristiwa yang berskala internasional dan upaya untuk memulihkan keretakan bangsa ini juga makin lama makin jauh karena yang terjadi adalah ketidakadilan sosial berlanjut. Kemudian stigma Islamofobia masih ada, dan bahkan, menguat di wilayah-wilayah tertentu. Itu mengingatkan orang bahwa kerjaan semacam ini adalah kerjaan komunis. Mungkin sekali perlu penelitian tentang kaitan itu, yaitu Islamofobia. “Tetapi, paling tidak pemerintah tidak mampu untuk menghentikan gejala perpecahan bangsa ini berbasis pada agama,” tegas Rocky Gerung dalam Kanal Rocky Gerung Official, Rabu (28/9/2022). Jadi, lanjutnya, masalah bangsa ini pada akhirnya tergantung pada kecepatan kemampuan dari Presiden Joko Widodo untuk bukan mengendalikan keadaan sebetulnya, “tapi memberi harapan bahwa akan terjadi kembali Indonesia yang berpikir, akan ada kembali Indonesia yang adil, akan ada kembali Indonesia yang berbasis hukum.” “Semua orang akhirnya merasa ya memang ini negeri lagi dalam ketegangan. Jadi, bahayanya yaitu anggaran yang berlebih justru nggak bisa dikontrol oleh publik kan,” ujar Rocky Gerung dalam dialognya dengan wartawan senior FNN Hersubeno Arief. Bagaimana dialog lengkap Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung? Berikut ini dialog lengkapnya. Halo halo, apa kabar Anda semua. Ketemu di hari Rabu, 28 September. Kebiasaan lama sebagai wartawan nggak pernah memperhatikan tanggal merah, tanggalnya sama semua, pokoknya on terus. Tinggal berapa hari lagi nih G30S PKI dan seperti biasa situasinya kalau menjelang G30S PKI menghangat gitu dan beberapa stasiun televisi ini menariknya sudah mulai memutar film G30S PKI yang sudah sempat tidak boleh tayang. Ya, selalu, setiap September kita dag dig dug karena ingat kembali beberapa peristiwa di masa lalu yang sebetulnya adalah ideologi-ideologi perang dingin waktu itu, kemudian masuk ke Indonesia, lalu berubah jadi peristiwa yang kemudian dicatat sejarah sebagai pelaku manusia. Sekarang kita ikuti lagi ritme yang sama, upaya untuk memperjuangkan hak asasi manusia gagal dalam beberapa hal, termasuk kegagalan pemerintah Jokowi untuk meneliti ulang dan memutuskan status dari peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan pelanggaran HAM itu. Pada ‘65 lalu macam-macam sampai soal reformasi. Tapi khusus tentang ‘65 selalu kita musti lihat bahwa itu peristiwa yang berskala internasional dan upaya untuk memulihkan keretakan bangsa juga makin lama makin jauh karena yang terjadi adalah ketidakadilan sosial berlanjut. Kemudian stigma Islamofobia masih ada dan bahkan menguat di wilayah-wilayah tertentu. Itu mengingatkan orang bahwa kerjaan semacam ini adalah kerjaan komunis. Mungkin sekali perlu penelitian tentang kaitan itu, yaitu Islamofobia. Tetapi, paling tidak pemerintah tidak mampu untuk menghentikan gejala perpecahan bangsa ini berbasis pada agama. Itu dasarnya dan itu yang kita mau ingatkan bahwa bangsa ini sebetulnya bisa disatukan kembali kalau pemimpinnya punya konsep, punya konsep yang mendasar, yang juga orang tuntut otentik dari beliau, dari Presiden terutama, bukan konsep-konsep yang disodorkan oleh pembantu-pembantu dia, baik yang mempunyai kepentingan oligarkis atau yang punya kepentingan mendekat pada kekuasaan. Jadi masalah bangsa pada akhirnya tergantung pada kecepatan kemampuan Pak Jokowi untuk bukan mengendalikan keadaan sebetulnya, tapi memberi harapan bahwa akan terjadi kembali Indonesia yang berpikir, akan ada kembali Indonesia yang adil, akan ada kembali Indonesia yang berbasis hukum. Nah itu yang nggak ada. Dan kita mulai ragu apakah pemimpin yang akan menggantikan Pak Jokowi bisa mengatasi masalah ini. Kalau masalah ekonomi sudah pasti berat, tapi masalah perpecahan bangsa ini. Mungkin ekonomi bisa pulih, satu waktu nanti negara-negara barat menganggap oke kita bantu Indonesia, karena Pak Jokowi nggak presiden. Tapi soal-soal sosial politik, terutama yang bersifat ideologis, itu nggak bisa dipulihkan dengan bantuan Barat. Itu hanya boleh kita kerjakan sendiri sebagai bangsa. Nah, itu yang nggak ada pada Pak Jokowi. Pengetahuan beliau tentang demokrasi itu minus sekali, di mana-mana demokrasi kebebasan, tapi indeks demokrasi kita tidak membaik. Ya. Dan di tengah situasi Itu orang sekarang dihebohkan dengan peretasan dari sejumlah jurnalis. Peretasan jurnalis narasi terutama, karena belakangan ini kan Najwa Shihab sangat mengkritisi soal polisi gitu. Dia sebenarnya melakukan edukasi bahwa publik harusnya tahu hak-haknya berhubungan dengan polisi, juga berkaitan dengan kasus Ferdy Sambo. Dan, kemudian mereka diretas. Dan orang juga kemudian dikait-kaitkan kemarin ada adanya fenomena Bjorka. Kemana ini bjorka kok ngilang, karena bersamaan dengan itu DPR menyetujui penambahan anggaran untuk BSSN. Dan orang selalu curiga dengan masalah-masalah semacam itu, ini memang sengaja dimainkan itu. Ya, itu berminggu-minggu kita bahas soal bjorka dan orang bilang bjorka itu bukan orang, bjorka itu institusi. Ya, kan orang menduga kalau dia institusi ya artinya dia resmi disodorkan untuk mengalihkan opini publik. Tapi ketika betul tadi, di mana anggaran bidang security lalu ketemulah asumsi kita dengan politik itu bahwa DPR akhirnya secara resmi menaikkan anggaran. Sama seperti jeruk balas jeruk kan akhirnya. Jadi bjorka itu .... Semua orang akhirnya merasa ya memang ini negeri lagi dalam ketegangan. Mungkin bagian-bagian tertentu dari sistem intelijen kita itu merasa anggaran masih kurang. Oleh karena itu, tambah lagi tuh. Tapi, bahkan setelah anggaran berlebih, ketegangan sosial nggak berhenti juga. Kan mestinya anggaran intelijen itu diam-diam dipakai juga untuk menimbulkan kesetaraan sosial, kesejahteraan ideologi. Itu nggak jalan. Jadi, bahayanya anggaran yang berlebih justru nggak bisa dikontrol oleh publik kan. Kalau wilayah intelijen itu nggak bisa dikontrol oleh publik, wah, itu bahaya betul. Nah, kita nggak tahu apa yang dikerjakan oleh intelijen. Tiba-tiba mungkin sudah ada di sekitar kita lalu data diserap atau upaya untuk menekan. Proyek penekanan itu kemudian pertama-tama tentu akan diarahkan pada para jurnalis kritis. Najwa Shihab pasti sangat kritis tentang kepolisian dan memang berhak kita tahu kenapa lamban betul. Apa betul ada sesi baru di wilayah kriminal itu. Apa benar bahwa pada akhirnya Presiden Jokowi juga cuma bisa meminta dipercepat. Begitu tahu bahwa percepatan itu bisa juga merembet ke istana, lalu berhenti sinyal-sinyal itu. Itu bahayanya tuh. Nah, ini kan memang heboh soal peretasan sejumlah jurnalis dan sekarang jumlahnya bertambah. Tapi yang menarik tentu saja apa yang disampaikan oleh Usman Hamid, dari Amnesti Internasional, yang dia dengan tegas langsung meminta bahwa Polri untuk menertibkan anggotanya, menindak anggotanya yang melakukan peretasan. Jadi, artinya ini amnesti internasional sudah punya data berarti ya bahwa yang melakukan peretasan itu adalah anggota Polri. Dan saya kira ini sangat berbahaya kalau kemudian ada masyarakat yang kritis terhadap lembaga kepolisian, kemudian ada jurnalis yang kritis, dan kemudian dibalas dengan peretasan. Padahal, kita ingat Pak Listyo Sigit pada waktu itu siapa yang kritiknya paling keras terhadap polisi itu akan jadi teman saya. Pada waktu itu kan begitu Pak Listyo Sigit menjanjikan. Tetapi, realitasnya sebaliknya. Ada keadaan yang kita lagi tunggu sebetulnya. Kasus Ferdy Sambo ini mau sampai di mana kira-kira. Jadi, sebetulnya kalau kasus ini dijadikan alat untuk negosiasi di kalangan petinggi Polri sendiri maka yang akan terjadi adalah fight back dari kelompok antar kelompok di situ. Jadi, sangat mungkin ini bukan kebijakan kepolisian, tapi efeknya akhirnya membuat kita melihat bahwa Pak Lisyo Sigit akhirnya nggak mampu untuk mengasuh kasus ini, sebut saja mengasuh kasus ini supaya nggak pergi ke mana-mana. Jadi, tanda-tanda bahwa ada fight back itu ditunjukkan bahwa sebagai Kapolri gagal atau tidak sempurna memelihara suasana menjelang Pemilu nanti. Itu berbahayanya. Jadi, seharusnya kasus Sambo selesai, lalu kemudian masuk pada soal-soal yang sangat politis karena soal jaringan Sambo yang dianggap juga terkait dengan kepentingan-kepentingan kemenangan Pemilu satu pihak di 2019, itu macam-macam. Jadi, sangat mungkin ada kecemasan yang terbaca dari awal bahwa kepolisian itu tahu arahnya bakal terlalu berat beban, sebut saja beban politik dari kasus Sambo ini terlalu berat. Karena itu, mereka yang potensial untuk memperdalam kasus ini, kemudian mulai diretas. Jalan pikirannya begitu kan. Jadi, jangan sampai bagian yang merupakan kebebasan pers itu dikait-kaitkan dengan kasus ini. Justru pers membantu. Najwa Shihab orang yang pintar, berani, dan tentu kupingnya juga ada di mana-mana, selain matanya ada di mana-mana. Ya, “Mata Najwa” itu pasti ada di mana-mana. Kita jangan sampai Mata Najwa dimata-matai oleh ... Nggak boleh, itu tidak etis. Ini serius, karena ini bisa terjadi pada siapa saja. Masih untung ini cuma peretasan, kalau dulu kan biasanya diikuti dengan kelompok-kelompok yang sekarang kita cukup berlega hatilah, ada kelompok-kelompok yang biasanya tugasnya tukang melaporkan dan kemudian ditangkap oleh polisi. Tapi sejak Pak Listyo Sigit kasus-kasus semacam ini sudah mulai berkurang. Tapi ini ada intensi, ini balik lagi seperti yang Anda sebut tadi, fight back gitu, misalnya kasus Sambo, benar kita sampai sekarang mesti mengamati dengan waspada, bukan curigalah. Misalnya sidang kode etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, yang sampai sekarang ditunda-tunda terus karena katanya saksi kuncinya sakit. Nah, kita kemudian tanya apakah benar ini ada kaitannya dengan sakit atau bagian dari upaya untuk tawar-menawar yang masih belum deal sehingga sidangnya ditunda. Jadi, ini membuktikan tersendat-sendatnya kasus ini bahwa Pak Sambo itu akarnya sangat kuat sekali. Ini permasalahannya. Jadi, daun-daunnya sudah dipangkas tapi akarnya masih memproduksi klorofil, zat hijau daun. Dan, mulai terlihat bahwa Pak Kapolri itu sebetulnya telah melemah. Dari segi waktu sudah habis, sudah inflasi emosi publik dan belum ada keputusan itu. Keadaan ini yang kita inginkan diterangkan sebetulnya oleh Pak Mahfud MD karena Pak Mahfud yang dari awal mendorong-dorong ini kan. Mustinya Pak Mahfud datang juga dong ke depan pers, kasih tahu bahwa ini ternyata ada hambatan-hambatan internal segala macam. Kan Pak Mahfud jago dalam memberi sinyal. Jadi, paling enggak Pak Mahfud kasih sinyallah, kasih kisi-kisi kenapa ini macet, supaya orang tahu, dia macetnya karena variabel politik atau karena variabel pembuktian atau karena menyusun dakwaan yang agak rumit. Kan itu nggak mungkin kalau soal dakwaan kan gelar perkara sudah, segala macem, potensi dari kasus ini untuk melebar sudah dikendalikan. Kemudian apalagi? Kenapa nggak dialihkan saja ke Kejaksaan? Kan itu. Jadi, satu-satu penjelasan adalah ada akar politik yang kuat di bawah kasus Sambo. Ya, memang betul yang Anda sebut tadi. Kalau soal Kejaksaan kan sempat dikembalikan lagi waktu itu. Kasus berkasnya Ferdy Sambo ini kan sempat dikembalikan oleh Kejaksaan karena perlu dilengkapi. Dan orang mengawasi dengan cermat pada waktu itu, banyak, bukan hanya orang biasa tapi ada juga seorang mantan Hakim Agung MA Gayus Lumbuun misalnya mengingatkan bahkan sampai ketua Komnas HAM juga mengingatkan bahwa potensi dari Sambo untuk lepas atau untuk setidaknya hukumannya ringan, itu sangat besar. Karena konstruksi hukumnya lemah. Padahal, hakim itu selalu punya prinsip dia lebih baik melepaskan 1.000 orang yang salah daripada menghukum 1 orang tidak bersalah. Dan itu bisa jadi justifikasi. Ini kasus yang sering jadi cause selebre yang diselebrasikan. Karena dalil kita dari awal Pak Sambo ini bukan sekadar seorang pejabat tinggi Polri, tapi yang punya kemampuan khusus yang sangat mungkin orang anggap diwariskan oleh Pak Tito (Tito Karnavian, mantan Kapolri). Ada aktivitas yang di luar kontrol, tetapi dimaksudkan untuk jaga bangsa ini. Kira-kira ini. Karena itu dibikin staf khusus (Satgassus Merah Putih) supaya dia bisa melampaui birokrasi di dalam Kapolri sendiri atau birokrasi. Pada waktu itu kita bayangkan kegiatan-kegiatan semacam itu biasa dalam kepolisian. Tetapi, waktu dia mulai memperlihatkan ada penimbunan uang, itu orang mulai curiga bahwa kalau begitu ini sarang korupsi juga dong. Kalau begitu uang yang berlebih itu bisa dipakai untuk apa saja dong. Itu bahayanya. Kan bagian ini yang saya kira sekarang lagi dinegosiasikan diam-diam. Bagaimana kalau itu sampai harus dibawa ke pengadilan. Tapi sebetulnya nggak ada soal juga, bangsa ini kan sudah paham dan sudah tahu bahwa polisi memang harus direformasi total itu. Sudah nggak ada soal. Yang baru para politisi di belakang itu, yang pernah ada di dalam sinyal yang sama, lalu kecipratan beberapa proyek misalnya, mungkin mereka yang mulai blingsatan, lalu mulai menunda proses ini. Jadi, itu yang kita sebut bahwa kasus Sambo ini akan membuka banyak gorong-gorong yang akan menghubungkan apa yang terjadi oleh peristiwa di rumah-rumah yang lain. Tentu bukan kriminal tapi aktivitas politik. Jadi kira-kira itu soalnya. Kalau kita bayangkan, kalau kita lihat dari atas, bisa pakai drone, itu jalan ke arah Sambo itu bukan sekadar jalan di sekitar daerah Duren Tiga saja, tapi ke arah Menteng, bisa ke arah Kebayoran, bahkan bisa ke arah Solo, Surabaya. Maksud saya ke Surabaya lewat Solo. Jadi, kita lihat bahwa pemanasan di atas kertas sudah selesai dan sekarang tinggal orang tunggu ke arah mana panah-panah yang dulu itu dibuat peta itu akan berakhir sampai ujung. (Ida/sws)
Seragam KOKAM Muhammadiyah Masuk Museum
Penyerahan oleh Mudrick SM Sangidu dan diterima langsung oleh Prof. DR. Haidar Nasir didampingi oleh Ahmad Dahlan Rais, Ust Syukri Fadholi, Edy Mulyadi dan beberapa pimpinan Muhammadiyah lainnya. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih SEJARAH mencatat, Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) lahir sebagai jawaban atas keprihatinan segenap kader persyarikatan Muhammadiyah pada awal tahun 1965. Pada waktu itu tujuan KOKAM lahir adalah untuk memberi dukungan fisik terhadap perjuangan bangsa, inilah bentuk peran konkrit bela negara dari persyarikatan Muhammadiyah bersama komponen bangsa lainnya dalam memberi dukungan fisik terhadap berbagai bentuk ancaman bagi kedaulatan negara Republik Indonesia. Diketahui, pada saat itu menjelang peristiwa Gestapu PKI, kaum komunis mulai berusaha mematangkan kadernya dengan meningkatkan ofensif revolusionernya. Melihat keadaan genting saat itu, atas usul pimpinan dan disambut dengan suara bulat oleh peserta kursus untuk membentuk Kesatuan Perjuangan di dalam Muhammadiyah Jakarta Raya dengan nama Komando Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Muhammadiyah yang disingkat KOKAM. Tepat pukul 21.30 tanggal 1 Oktober 1965 diproklamirkan berdirinya KOKAM. Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah disingkat KOKAM adalah salah satu bidang program kerja organisasi otonom dari persyarikatan Muhammadiyah adalah Pemuda Muhammadiyah, yaitu program kerja bidang KOKAM dan SAR. Nama Prodjokusumo lekat dengan dengan KOKAM. Karena di tangannya itu KOKAM dilahirkan. Nama lengkapnya Haji Sudarsono (HS) Prodjokusumo. Nama populernya yaitu Pak Prodjo, lahir pada 31 Agustus 1922 di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta. Untuk mengenang dan mengamankan jejak-jejak sejarah KOKAM, maka kader Muhammadiyah Mulkan Sangidu (ayah Mudrick S. Mulkan Sangidu), sebagai penguasa konveksi membuat seragam pertama KOKAM. Seragam tersebut selama ini tersimpan rapi di rumah Mudrick SM Sangidu, menunggu waktu yang tepat untuk diserahkan ke PP Muhammadiyah untuk masuk ke Musium Muhammadiyah. Tepat pada Selasa, 27 September 2022, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haidar Nasir bersedia menerima Jaket pertama seragam KOKAM di Kantor PP Muhammadiyah: Jl. Cik Di Tiro Nomor 23, Terban, Kec. Gondokusuman, Kota Jogjakarta, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Penyerahan oleh Mudrick SM Sangidu dan diterima langsung oleh Prof. DR. Haidar Nasir didampingi oleh Ahmad Dahlan Rais, Ustad Syukri Fadholi, Edy Mulyadi dan beberapa pimpinan Muhammadiyah lainnya. Sesuai rencana, Jaket tersebut akan disimpan di Museum Muhammadiyah di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang akan diresmikan menjelang dibukanya Muktamar Muhammad pada 18 - 20 November 2022. (*)