ALL CATEGORY

Revisi Tarif Ojol Tepat, Biaya Aplikasi Bisa Berdampak Luas

Jakarta, FNN - Langkah Kementerian Perhubungan, yang merevisi kenaikan tarif ojek online (ojol) dari sebelumnya berkisar 30-50 persen menjadi kisaran 6-13 persen dinilai sudah tepat, sehingga diharapkan tidak membebani konsumen di tengah tren meningkatnya inflasi dan situasi ekonomi yang belum pulih.\"Kenaikan tarif baru ojol yang rata-rata sekitar sembilan persen yang ditetapkan Kemenhub menurut kami sudah ideal dan sesuai dengan rekomendasi kami sebelumnya yang berkisar 5-10 persen,\" ujar peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda di Jakarta, Kamis.Hanya saja, ia melihat keputusan Kemenhub menetapkan besaran biaya sewa aplikasi ojol menjadi 15 persen dari semula 20 persen akan memunculkan problematika baru. Sebab, biaya sewa aplikasi sejatinya digunakan untuk pengembangan dan pemeliharaan teknologi, biaya sales, marketing, promosi kepada pelanggan, termasuk juga insentif kepada mitra driver serta inovasi lainnya.Menurutnya, biaya sewa aplikasi ojol seharusnya tidak perlu diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan Aplikasi.\"Keputusan pemangkasan fee akan membuat aplikator berada dalam situasi yang sulit. Di satu sisi, mereka harus memberikan pelayanan kepada konsumen, dan di sisi lain juga harus memberikan nilai tambah bagi mitra driver. Karena itu, kalau biaya sewa aplikasi ini dikurangi, maka akan menyebabkan beberapa layanan yang sudah dibuat aplikator menjadi tidak maksimal,\" kata Nailul.Dampak signifikan dari pemangkasan biaya sewa aplikasi ojol itu, lanjut Nailul, juga akan menurunkan benefit untuk konsumen, seperti layanan, promo, dan sebagainya. Hal itu tentu bisa menurunkan minat masyarakat untuk menggunakan ride hailing.Sebagai contoh perlindungan konsumen seperti asuransi, layanan fitur bantuan, teknologi yang membantu melindungi kerahasiaan data pribadi dan contoh lain yang menunjang operasional pengendara dalam menjamin kepuasan konsumen. Penurunan biaya akan sangat mempengaruhi kemampuan aplikator untuk mengembangkan fitur-fitur tersebut.\"Ketika benefit berkurang, permintaan terhadap ojek online otomatis akan menurun juga. Jika ini terjadi, maka akan berbahaya bagi mitra driver karena pendapatan mereka berkurang. Inilah mengapa pemangkasan biaya sewa aplikasi ojol bisa berdampak luas dan imbasnya ke jutaan orang yang mata pencahariannya bergantung pada ojol ini,\" imbuh Nailul.Jadi, menurutnya, adanya pemotongan biaya sewa aplikasi ojol ini bisa menjadi kontradiktif bagi mitra driver. Para mitra berharap kenaikan tarif akan diikuti dengan peningkatan pendapatan, namun justru yang terjadi konsumen yang menggunakan jasanya menurun.\"Situasi ini bisa terjadi karena aplikator akan menaikkan tarif ke ambang batas atas. Hal itu tentu akan membuat konsumen berpikir ulang untuk menggunakan ojol dalam aktivitas mereka sehari-hari yang artinya bisa berdampak permintaan layanan ojol,\" lanjutnya.Pada Rabu (8/9/2022), Kemenhub mengumumkan kenaikan tarif ojol yang baru yang akan berlaku mulai 10 September 2022. Selain itu, Kemenhub juga melakukan pemotongan biaya sewa penggunaan aplikasi sebesar lima persen untuk pihak aplikator. (Sof/ANTARA)

Penyempurnaan Sistem Pendidikan Perlu Dukungan Publik

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa penyempurnaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) agar lebih adil dan transparan membutuhkan dukungan publik dalam rangka mewujudkan pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang lebih baik.\"Berbagai upaya untuk membuat sesuatu menjadi lebih baik seyogyanya didukung. Apalagi ini berkaitan dengan dunia pendidikan yang merupakan salah satu jalan bagi bangsa ini untuk membangun sumber daya manusianya,\" kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Rabu (7/9) mengubah sistem seleksi masuk perguruan tinggi jalur SBMPTN dengan menghapus tes mata pelajaran. Seleksi masuk perguruan tinggi yang diberlakukan saat ini dinilai menurunkan kualitas pembelajaran.Pada sistem yang baru, diharapkan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) lebih inklusif dan adil.Menurut Lestari, perubahan sistem seleksi masuk PTN yang baru harus benar-benar didasari pertimbangan yang matang, sehingga sistem tersebut mampu menjawab permasalahan yang dihadapi selama ini.Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terbuka dalam menerima masukan terhadap sistem baru seleksi masuk PTN itu dalam rangka menyempurnakan sistem pendidikan nasional.“Karena, penyelenggaraan pendidikan selain ditujukan untuk membangun sumber daya manusia dari sisi intelektual lewat pengajaran berbagai ilmu pengetahuan, juga wajib menanamkan nilai-nilai luhur yang mampu menjadi landasan perilaku yang baik bagi para peserta didik lewat sistem yang diterapkan,” ucap Rerie.Namun, tutur Rerie melanjutkan, sistem yang mumpuni membutuhkan orang-orang yang berintegritas tinggi dalam menjalankannya.“Tanpa integritas yang tinggi, pelaksanaan sistem yang berlaku selalu saja menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya,” kata Rerie.Oleh karena itu, menurut Rerie, selain upaya penyempurnaan sejumlah sistem yang ada, juga dibarengi upaya peningkatan integritas para pelaksana sistem tersebut.Rerie sangat berharap penyempurnaan sistem pendidikan nasional dapat terus diupayakan dan didukung semua pihak sebagai bagian dari upaya negeri ini membangun SDM yang berkarakter dan berdaya saing agar mampu menjawab berbagai tantangan zaman. (Sof/ANTARA)  

Mengelolaan Anggaran COVID-19 yang Tidak Terpakai oleh Desa, Dipermudah

Jakarta, FNN - Kasubdit Dana Desa Kementerian Keuangan Jamiat Aries Calfat menyatakan pemerintah pusat mempermudah pemerintah desa melakukan penyesuaian terhadap dana desa untuk penanganan COVID-19 yang tidak terpakai melalui penerbitan PMK Nomor 128 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.“Untuk desa-desa yang status COVID-19-nya hijau, PPKM-nya level 1, kita beri kemudahan untuk melakukan penyesuaian apabila ada anggaran untuk penanganan pandemi yang belum tersalurkan,” katanya dalam Webinar Kupas Tuntas PMK 128/2022 yang dipantau di Jakarta, Kamis.PMK Nomor 128 Tahun 2022 pun ditelurkan agar pemerintah desa dapat mengalokasikan anggaran sesuai dengan penanganan COVID-19 yang semakin membaik.Adapun melalui Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Presiden Jokowi menyatakan bahwa setidaknya 40 persen dana desa perlu dialokasikan untuk BLT desa, 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani, serta 8 persen untuk penanganan COVID-19.Dengan Perpres tersebut dan PMK Nomor 190 Tahun 2021, pemerintah desa menjadi tidak berani melakukan penyesuaian terhadap sisa dana desa untuk penanganan pandemi yang tidak terpakai karena harus memiliki keterangan kondisi pandemi dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 setempat.“Dalam PMK Nomor 128 Tahun 2022 kita pertegas bahwa penyesuaian dana penanganan COVID-19 yang tidak terpakai dapat dilakukan setelah bupati atau walikota sebagai suprastruktur desa memberikan surat keterangan atau rekomendasi,” katanya.Surat Keterangan atau rekomendasi dari bupati atau wali kota dapat dijadikan dasar oleh kepala desa untuk mengalokasikan sisa dana desa untuk COVID-19 yang tidak terpakai untuk kebutuhan lain.“Semoga dengan kejelasan mengenai surat bupati atau wali kota, pemerintah desa bisa lebih cepat melakukan penyesuaian sehingga pemanfaatan dana desa bisa disesuaikan,” katanya.Anggaran desa untuk penanganan COVID-19 yang tidak terpakai pun diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan lain seperti pemulihan ekonomi desa, penguatan pangan dan hewani, serta penguatan sektor kesehatan.“Pemerintah pusat tetap mengarahkan agar dana desa baik sisa BLT Desa atau sisa penyesuaian penanganan COVID-19, semua diarahkan untuk kegiatan sejalan dengan prioritas pemerintah pusat. Jadi kebijakan pemerintah pusat, daerah, dan pemerintah desa akan selaras untuk mempermudah pencapaian tujuan,” ucapnya. (Ida/ANTARA)

Sidang Etik Polri untuk AKP Dyah Chandrawati

Jakarta, FNN - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) melaksanakan sidang etik untuk AKP Dyah Chandrawati, selaku mantan Paur Sumbbagsumda Bagrenmin Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait pelanggaran etik ringan, Kamis.“AKP DC masuk kategori pelanggaran kode etik ringan berdasarkan informasi dari Karo Wabprof,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.AKP Dyah Chandrawati merupakan mantan Perwira urusan Sub Bagian Sumber Daya Manusia bagian Perencanaan dan Administrasi (Paur Subbag Sumda Bagrenmin) Div Propam Polri. Dimutasi dari jabatannya menjadi perwira pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) bersama 23 anggota polisi lainnya yang terlibat tidak profesional dalam menangani perkara TKP Duren Tiga pada 22 Agustus lalu.Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin oleh Ketua Komisi Sidang Kombes Pol. Rachmat Pamudji, selaku Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri. Lalu bertindak sebagai Wakil Ketua Komisi Sidang Kombes Pol Sakues Ginting, selaku Kabagstandarisasi Rowabprof Divpropam Polri, serta anggota komisi sidang Kombes Pol. Pitra Andrias Ratulangi, menjabat sebagai Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri.Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menjelaskan, sidang etik AKP Dyah Chandrawati ini juga menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya.“(Sidang) diikuti empat saksi, yakni KBP MBP, Kompol CP, Briptu WTA dan Bripda WW,” kata Nurul.Keempat saksi yang dihadirkan, KBP MBP merujuk kepada mantan Kabag Renmin Divisi Propam Polri Kombes Pol. Murbani Budi Pitono, KP CP merujuk kepada mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto.Sementara itu dari tayangan visual TV Polri di gedung TNCC Mabes Polri tempat sidang berlangsung tertera keterangan gambar sidang AKP Dyah Chandrawati dituliskan terkait surat senjata api Bharada Richard Eliezer (Bharada E).Namun, Nurul mengatakan sidang etik AKP Dyah Chandrawati terkait pelanggaran tidak profesional dalam melaksanakan tugas. “Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” kata Nurul.Komisi Kode Etik Polri secara paralel melaksanakan sidang etik terhadap anggota Polri yang diduga tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, lokasi tewasnya Brigadir J.Setelah Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalankan sidang etik pada Kamis (25/8) lalu, menyusul disidang etik Kompol Chuck Putranto pada Kamis (1/9), lalu Kompol Baiquni Wibowo pada Jumat (2/9). Dan yang ketiga, Kombes Pol. Agus Nur Patria pada Selasa (6/9). Keempatnya terlibat dalam pelanggaran etik berat menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau obstruction of justice.Khusus untuk Ferdy Sambo sidang etik juga terkait pelanggaran berat karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.Hakim Komisi Kode Etik Polri memutuskan keempatnya dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).  Terhadap keputusan tersebut, keempat terduga pelanggar mengajukan banding sesuai haknya yang diatur dalam Pasal 69 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.Saat ini tersisa tiga tersangka obstruction of justice yang menunggu giliran untuk disidang etik, yakni Birgjen Pol. Hendra Kurniawan, AKP Irfan Widyanto dan AKBP Arif Rahman Arifin. Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri mengagendakan kembali pelaksanaan sidang etik tiga tersangka obstruction of justice pekan depan.Dan selama 30 hari ke depan Biro Wabprof Polri mengagendakan sidang etik untuk 28 pelanggar etik lainnya yang terkait dengan ketindakprofesionalan dalam penanganan TKP Duren Tiga. (Ida/ANTARA)

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Menggunakan Truk Boks Diungkap Polisi

Purwokerto, FNN - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah hukum setempat dengan modus menggunakan truk boks.Saat menggelar konferensi pers di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Purwokerto, Kamis, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Ajibarang dan sekitarnya.Atas dasar informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya tim Satreskrim melihat sebuah truk boks mencurigakan yang sedang membeli solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ajibarang pada tanggal 11 Agustus 2022 pukul 00.30 WIB.\"Tim kami kemudian membuntuti truk berpelat nomor E-8340-BD tersebut. Ternyata truk itu masuk ke SPBU Losari, Cilongok, Banyumas, untuk membeli solar subsidi lagi,\" katanya.Setelah selesai mengisi BBM, tim Satreskrim kemudian mendekati truk tersebut untuk dilakukan pengecekan dan ternyata di dalam boks terdapat tangki penampungan solar subsidi. Bahkan, di dalam tangki tersebut sudah terisi 2.300 liter solar yang dibeli oleh dua awak truk boks itu dari beberapa SPBU yang dilewati. Dua awak truk boks itu adalah HS (30) dan RS (38), warga Kabupaten Brebes.\"Tak lama kemudian, sebuah truk boks berpelat nomor T-8434-FL memasuki SPBU Losari. Namun, truk itu terlihat ragu-ragu ketika hendak mengisi solar bersubsidi,\" kata Kasatreskrim menambahkan.Oleh karena itu, tim Satreskrim segera melakukan pengecekan terhadap truk boks yang diawaki JAY (43), warga Kabupaten Cilacap, dan MZ (33), warga Brebes. Saat diperiksa, ternyata di dalam boks juga terdapat tangki untuk menampung solar subsidi.\"Saat diinterogasi, keempat tersangka yang terdiri atas dua orang sopir dan dua orang kernet tersebut mengaku mendapat perintah dari AB (36), warga Brebes, untuk membeli solar subsidi dengan harga Rp5.150 per liter dan selanjutnya dijual kembali ke sejumlah perusahaan di Jateng dengan harga Rp17.500 per liter,\" katanya. Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan penangkapan terhadap AB dan saat ini seluruh tersangka telah ditahan.Selain menahan lima orang tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk boks Toyota berpelat nomor E-8340-DD yang membawa tangki berisi 2.300 liter solar beserta uang tunai Rp4.144.000 dan dua lembar nota pembelian solar di SPBU.Kemudian satu unit truk boks Isuzu berpelat nomor T-8434-FL yang membawa tangki berisi 680 liter solar, uang tunai Rp12.775.000, dan lima unit telepon seluler. \"Berdasarkan keterangan para tersangka, perbuatan tersebut telah dilakukan dalam kurun satu tahun terakhir,\" kata Kompol Agus.Ia menambahkan kelima tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undamg Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.(Ida/ANTARA)

Jangan Sampai Kebocoran Data Pemilih Mengganggu Pemilu 2024

Semarang, FNN - Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengingatkan kepada pemangku kepentingan pemilihan umum (pemilu) agar dugaan kebocoran 105 juta data pemilih jangan sampai mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.\"Jangan sampai data pemilih bocor ini menjadi hal yang kontraproduktif pada penyelenggaraan Pemilu 2024,\" kata Pratama melalui percakapan WhatsApp dengan ANTARA di Semarang, Kamis.Pratama, yang pernah menjabat sebagai Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (sekarang BSSN) Pengamanan Teknologi Informasi (TI) KPU pada Pemilu 2014, menggarisbawahi akan pentingnya investigasi terhadap hal tersebut, mengingat saat ini sudah hangat situasi politik di Tanah Air.Menurut dia, ada hal mengganjal soal jumlah data 105 juta, padahal total pemilih 2019 sebanyak 192 juta orang, artinya ada 87 juta lebih data yang belum ada. Pratama lantas mencoba konfirmasi kepada hacker Bjorka terkait dengan kebocoran data pemilih yang mencapai seratusan juta itu. Namun, pihaknya belum mendapat jawaban.Ia memperkirakan masyarakat akan mengalihkan perhatian ke KPU terkait dengan dugaan kebocoran data pemilih. Dalam hal ini, KPU tinggal lakukan pengecekan apakah ada anomaly traffic.\"Bila tidak ada, terbuka kemungkinan terjadi insider threat attack (serangan ancaman dari dalam),\" kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC itu.Terkait sanksi terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE), Pratama mengatakan Indonesia belum punya undang-undang tentang perlindungan data pribadi (UU PDP), sehingga tidak ada upaya memaksa dari negara kepada PSE untuk bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola dengan maksimal atau dengan standar tertentu.Akibatnya, banyak terjadi kebocoran data namun tidak ada yang bertanggung jawab, semua merasa menjadi korban. Padahal, soal ancaman peretasan sudah diketahui luas.Oleh karena itu, menurut Pratama, seharusnya PSE melakukan pengamanan maksimal, misalnya dengan menggunakan enkripsi atau penyandian untuk data pribadi masyarakat. Minimal melakukan pengamanan maksimal demi nama baik lembaga atau perusahaan.Untuk sementara ini, terkait sanksi kebocoran data, katanya, ialah dengan menerapkan Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2016. Hal itu karena hingga sekarang Pemerintah dan DPR RI belum mengesahkan Rancangan Undang-Undang PDP menjadi UU.Adapun sanksi dalam permen tersebut, kata dia, hanya sanksi administrasi diumumkan ke publik, yang paling tinggi dihentikan operasionalnya sementara.Selain itu, dalam Pasal 100 ayat (2) PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik, terdapat pemberian sanksi administrasi atas beberapa pelanggaran perlindungan data pribadi yang dapat berupa teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara, pemutusan akses, dan dikeluarkan dari daftar. (Ida/ANTARA)  

Biar Saja Jika Anies Terus Dizalimi, Itu Cara Tuhan Mengangkat Derajatnya

Oleh : Ady Amar | Kolumnis SEORANG kawan yang \"beraroma\" sufi mengirim pesan lewat WhatsApp. Begini katanya, Biarkan saja Anies diperlakukan demikian. Itu pelonco Tuhan atasnya, dan itu lewat KPK. Cuma itu saja bunyi pesannya. Pesan yang sebenarnya biasa, tapi dimunculkan saat kita lupa bahwa ada tangan Tuhan bermain di sana. Bahkan di balik setiap peristiwa. Dan kita dibuat tersadar bahwa apa yang tampak tidak mengenakkan, itu justru skenario-Nya. Skenario out of the box. Maka, jalan lurus Anies seolah dibuat serba penuh kesulitan, itu bagian dari cara Tuhan melatihnya. Panggilan KPK itu bukan sesuatu yang mesti ditakuti. Tidak ada yang mampu menjatuhkan seseorang, kecuali diri sendiri telah menggali lubang untuk jatuh terjerembab. Maka kedatangan Anies ke KPK bukanlah kedatangan seorang koruptor yang digelendeng tanpa bisa menegakkan kepala, malu tanda nista. Tapi Anies sebaliknya, datang ke KPK dengan berjalan tegap, penuh percaya diri. Sambil senyum pada awak media, menyapa dengan lambaian tangan dan sesekali jempol tangan kanannya diangkat. Sedang di tangan kiri map biru dipegangnya. Datang tanpa beban. Cool. Setelah pemeriksaan lebih kurang 11 jam, dan saat memberi keterangan pada awak media dan massa yang menyemut memenuhi halaman KPK. Anies katakan bahwa kedatangannya untuk membantu kerja KPK. Agar membuat sebuah peristiwa menjadi terang benderang. Anies tidak bicara jalannya \"pemeriksaan\", tapi justru menyampaikan bahwa kedatangannya untuk membantu KPK. Anies menyampaikan, bahwa bukan baru kali ini ia bantu KPK. Tidak panjang apa yang disampaikan Anies, dan selesai tanpa membuka sesi tanya jawab. Kesan publik kental bahwa Anies dizalimi, lebih politik ketimbang hukum. Dan itu lewat pintu KPK. Pastilah itu jadi poin tersendiri buatnya. Disitulah Anies punya kesempatan beri penjelasan utuh tentang pelaksanaan Formula E, yang bersih dari unsur korupsi atau penyelewengan uang negara. Hal yang biasa didengungkan para influencer yang dibayar untuk menggerus elektabilitas Anies. KPK yang dikesankan zalim, seperti memberi panggung buat Anies. Dari panggung yang penuh intrik mentersangkakan Anies, menuju panggung mempertontonkan pada khalayak bahwa Anies bersih dari unsur korupsi. Itulah skenario Tuhan yang sulit dinalar. Menzalimi Anies yang tak henti-henti lewat berbagai cara, bahkan sampai perlakuan memfitnahnya, itu bisa jadi cara Tuhan mengangkat derajatnya lebih tinggi. Dizalimi tanpa mau membalas menjadikan nilai plus tersendiri buatnya. Justru hal ini yang tak disadari mereka yang terus asyik bermain dengan politik kotor, yang pastinya luput mengevaluasi, bahwa apa yang selama ini dilakukan untuk mengecilkan Anies tidak malah menjadikannya kecil. KPK lewat salah satu komisionernya, Alexander Marwata, cuap-cuap di media, yang mestinya tidak dilakukannya. Katanya, bahwa memeriksa Anies perlu mempertanyakan apakah pelaksanaan Formula E itu untung atau merugi. Pernyataan aneh. Keluar dari tupoksi kerja KPK. Membuat Peter Gontha, pengusaha dan mantan duta besar RI untuk Polandia, geram. Kalau begitu, katanya, sekalian saja KPK selidiki apakah lomba MotoGP di Mandalika dan Asian Games itu untung atau malah merugi. KPK tampak ditarik pada ranah politik. Itu pelemahan sesungguhnya. Muncul siapa yang perlu dibidik, meski tak ditemukan unsur korupsi, dan pembiaran pada kasus yang terang benderang mengandung unsur korupsi. Misal, kasus RS Sumber Waras. Upaya membebaskan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dari jerat hukum. Menzalimi Anies Baswedan, dengan berbagai cara, itu tidak akan menggoyahkan popularitas dan elektabilitasnya. Setidaknya sampai saat ini, yang muncul malah justru sebaliknya. Terkadang Tuhan mengangkat derajat seseorang dengan seolah tampak dizalimi. Seolah Tuhan tidak hadir di sana. Tidak demikian. Tuhan hadir dengan cara-Nya, yang jauh dari persangkaan manusia berhati dan pikiran kotor. Maka, terus saja zalimi Anies Baswedan. (*)

Perseteruan Andika-Dudung, Apa yang Kau Cari Jenderal?

Namun, menurut sebuah sumber, Jenderal Dudung pun berambisi untuk menduduki kursi Panglima TNI karena setahun lagi tepatnya bulan November 2023 dia akan memasuki masa pensiun. Oleh: Tjahja Gunawan, Wartawan Senior SEBELUM Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon membongkar perseteruan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman dalam Rapat Komisi I DPR dengan Panglima TNI, Menhan, dan para Kepala Staf Angkatan, sehari sebelumnya, pada Ahad, 4 September 2022, Andika memimpin langsung rapat pembentukan tim seleksi akhir penerimaan calon taruna Akademi Militer. Jenderal Andika Perkasa menyatakan akan pelototi langsung nama-nama Taruna Akmil yang lulus pendidikan. Dia ingin, para taruna Akmil yang lulus untuk Tahun Ajaran 2022 merupakan putra-putri bangsa yang terseleksi sesuai standar dan ideologi Akademi TNI. “Saya akan melakukan Pantukhir sebagai bentuk verifikasi akhir agar taruna-taruni terseleksi sesuai standar dan ideologi akademi militer TNI,” kata Andika sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara, Ahad (4/9/2022). Pantukhir yang dimaksud adalah seleksi tahap paling akhir oleh Panitia Penentuan Akhir. Terdiri dari para petinggi TNI dan matra-matra TNI yang diberikan kewenangan untuk itu. Pada kesempatan itu, Andika memimpin langsung rapat pembentukan tim seleksi. Aspek mental dan ideologi serta kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945 menjadi salah satu hal pokok yang menjadi parameter utama penerimaan seorang calon taruna. Sebenarnya bukan hanya dalam seleksi taruna Akmil, Andika juga kerap terlibat secara langsung dalam setiap seleksi penerimaan calon perwira.  Jenderal lulusan Akmil 1987 itu ingin menunjukan dirinya merupakan seorang sosok militer profesional.  Anak Bungsu Dudung Dalam sebuah pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Andika pernah menekankan, tidak ada kuota khusus bagi lulusan SMA tertentu. Dia meminta semua lulusan SMA diperlakukan sama. Dalam kapasitasnya sebagai Panglima TNI, tentu instruksi Andika tidak hanya berlaku bagi Akademi Angkatan Udara (AAU). Melainkan juga bagi Akmil dan Akademi Angkatan Laut (AAL). Masalah kemudian muncul setelah Andika mencoret calon taruna Akmil bernama Mohammad Akbar Abdurachman (MAA). Bocah ini dinyatakan tidak layak lolos karena selain umurnya yang belum mencukupi juga tinggi badannya dianggap tidak memenuhi standar.  Dalam aturan internal TNI, syarat pendaftar adalah minimal berusia 18 tahun dan maksimal 22 tahun. Sontak saja keputusan Andika membuat geger para petinggi TNI. Menurut sebuah sumber di lingkungan TNI-AD, mendengar putusan Panglima TNI itu, KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman tidak terima anak bungsuya divonis gagal lolos penerimaan calon taruna 2022. Andika Perkasa dianggap ikut campur terlalu jauh dan mengurusi yang bukan kewenangannya. Dudung memang sengaja mempersiapkan anak bungsunya masuk taruna Akmil karena itu dia sengaja menyekolahkan anaknya di SMA Taruna Nusantara (TN) Magelang. Selama ini, SMA TN memang kerap memasok banyak calon perwira dari jalur rekrutmen Akmil. Sebenarnya perseteruan Andika-Dudung ini sudah berlangsung agak lama, setidaknya ketika Dudung Abdurrachman menjadi Pangdam Jaya. Ketika itu, Andika Perkasa menjadi KSAD. Menurut seorang sumber yang dekat dengan Jenderal Andika Perkasa, ketika Dudung melakukan aksi copot baliho Habib Rizieq Shihab dan atribut FPI, KSAD Andika waktu itu menilai apa yang dilakukan Pangdam Jaya bukan merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsinya.  “Sejak saat itu, hubungan keduanya renggang. Sementara Dudung sendiri merasa di atas angin karena bisa melakukan lobi langsung dengan Presiden Jokowi maupun Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri,” kata sumber itu. Pencopotan Baliho HRS dan FPI tersebut dalam rangka menyenangkan Jokowi sedangkan Megawati sudah merasa tersanjung ketika Dudung Abdurrachman membuat patung Soekarno di Gedung Akmil Magelang saat dia masih menjadi Gubernur Akmil. Dalam setiap kegiatan Panglima TNI Jenderal Andika bersama para Kepala Staf angkatan, hanya KSAD yang sering absen termasuk dalam rapat dengan Komisi I DPR yang membahas rencana kerja dan anggaran, Senin (5/9/2022).  Selain Andika, dalam rapat itu juga hadir KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo dan KSAL Yudo Margono. Sedangkan Menhan Prabowo Subianto diwakili oleh M. Herindra dan KSAD diwakili oleh Wakasad Letjen Agus Subiyanto. Prabowo diketahui tengah mendampingi Presiden Jokowi di Istana Bogor. Sementara Dudung melakukan kunjungan ke wilayah Kodam II Sriwijaya dalam rangka pemeriksaan kesiapan operasi Satgas Yonif. Sebagian kalangan  berspekulasi bahwa disharmoni antara Jenderal Andika dengan Dudung Abdurrachman, juga terkait dengan perebutan kursi Panglima TNI. Seperti diketahui, pada akhir tahun 2022 ini Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun. Jika Presiden Jokowi tidak memperpanjang jabatan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI, maka estafet kepemimpinan tertinggi di tubuh tentara ini akan beralih kepada KSAL Laksamana Yudo Margono. KSAL Yudo Margono seharusnya mendapat giliran sebagai Panglima TNI setelah Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Namun, rupanya Presiden Jokowi sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI memutuskan memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada 17 November 2021 lalu. Namun, menurut sebuah sumber, Jenderal Dudung pun berambisi untuk menduduki kursi Panglima TNI karena setahun lagi tepatnya bulan November 2023 dia akan memasuki masa pensiun. Skenarionya, jika Dudung Abdurrahman naik jadi Panglima TNI maka jabatan KSAD akan digantikan menantu Luhut Binsar Panjaitan, yakni Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak. Dengan begitu, Maruli yang lulusan Akmil 1992 ini juga berpeluang menjadi Panglima TNI. Di tengah banyaknya persoalan dalam kehidupan masyarakat, para jenderal TNI justru saling berebut pangkat dan jabatan. Bahkan, lebih dari itu, apa yang sebenarnya kau cari Jenderal? Yuk kita lihat saja “perang bintang” selanjutnya di lingkungan TNI. (*)

Kenaikan Harga BBM Bisa Picu Kejatuhan Presiden

Dalam waktu singkat, Presiden Jokowi \"berhasil\" menjadikan anaknya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo. Demikian juga Jokowi punya mantu bernama Bobby Nasution dijadikan sebagai Wali Kota Medan. Oleh: Tjahja Gunawan, Wartawan Senior KENAIKAN harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu diikuti dengan tindakan amuk massa. Hal itu merupakan sesuatu yang wajar karena berkaitan langsung dengan perut rakyat, berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu wajar kalau kemudian diikuti dengan gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa, para buruh dan elemen masyarakat lainnya di berbagai kota di Indonesia. Ini tidak bisa dihindarkan dan di sana-sini terjadi bentrokan fisik antara massa pengunjuk rasa dengan aparat keamanan, khususnya polisi. Bahkan, para pengunjuk rasa di Kota Palembang, Sumatera Selatan, sempat menghadang iring-iringan rombongan dari Wakil Presiden Ma\'ruf Amin yang sedang melakukan kunjungan ke daerah tersebut. Beruntung mobil Toyota Alphard yang membawa Wapres Ma\'ruf Amin berhasil meloloskan diri dari kepungan pengunjuk rasa. Suasana kebatinan rakyat saat ini sedang sensitif. Masyarakat cenderung akan melakukan “penyerangan” terhadap para pejabat negara karena mereka dianggap telah membuat keputusan yang sudah menyengsarakan rakyat dan membuat ketidakadilan. Mengapa respon masyarakat terhadap kenaikan BBM ini begitu cepat? Karena dampak kenaikan BBM langsung dirasakan masyarakat yang ditandai dengan kenaikan harga berbagai kebutuhan sehari-hari. Situasi ini pada akhirnya akan memicu kenaikan angka inflasi, sementara daya beli masyarakat akan melemah. Menyengserakan Rakyat Kenaikan BBM ini hanya akan semakin menyengserakan rakyat karena cepat atau lambat jumlah orang miskin akan makin bertambah banyak. Demikian juga pengangguran dan angka kriminalitas akan meningkat. Jika keadaan ini dibiarkan, tidak mustahil akan menyebabkan terjadinya krisis sosial politik yang bisa berimbas pada kejatuhan Presiden Joko Widodo seperti yang dialami Presiden Soeharto pada Mei 1998. Ketika itu Pak Harto lengser keprabon antara lain dipicu oleh kenaikan harga BBM. Selain itu jatuhnya penguasa Orde Baru itu juga lantaran akumulasi kekecewaan rakyat atas praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Faktor lain, masyarakat Indonesia sudah bosan dipimpin Soeharto selama 32 tahun. Tapi, walaupun Presiden Jokowi baru berkuasa sekitar delapan tahun, namun praktik KKN sudah berlangsung massif dan terstruktur. Dalam waktu singkat, Presiden Jokowi \"berhasil\" menjadikan anaknya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo. Demikian juga Jokowi punya mantu bernama Bobby Nasution dijadikan sebagai Wali Kota Medan. Tidak hanya itu saja, Jokowi juga bersaudara dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Setelah menikahi adik Jokowi, Idayati kini Ketua MK menjadi adik ipar Presiden Jokowi. Dalam posisi seperti itu, mustahil tidak akan terjadi konflik kepentingan.  Karena itu selama Jokowi masih menjadi Presiden, sulit mengharapkan MK sebagai institusi hukum yang objektif dan independen. Alih-alih menjadi lembaga hukum yang adil dan didambakan masyarakat, MK justru menuntut kenaikan anggaran empat kali lipat untuk tahun 2023. Celakanya, usulan kenaikan anggaran MK tersebut disetujui Komisi III DPR-RI. Seperti diberitakan media massa, dalam pembahasan anggaran tahun 2023 di Komisi III DPR, MK mendapat pagu anggaran sebesar Rp1,2 triliun. Sebelumnya Kementerian Keuangan hanya mengalokasikan anggaran MK sebesar Rp 344 miliar. Saat ini sentimen masyarakat kepada para pejabat pemerintah termasuk aparat penegak hukum cenderung makin negatif. Buktinya, para mahasiswa yang berunjuk rasa menolak kenaikan BBM langsung menyandera mobil dinas berplat merah milik Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pada hari Senin, 5 September 2022. Wali Kota ini sedang apes karena mobilnya disandera pengunjuk rasa saat melintas tempat lokasi demo di Kawasan Patung Kuda Jakarta. Aksi demo tersebut berakhir ricuh. Massa aksi demo sempat menerobos kawat berduri hingga membakar \'keranda mayat\'. Ini merupakan pesan satire yang ditujukan kepada para pejabat pemerintah khususnya Presiden Jokowi. Waspadalah! (*)

Pemerintah Disarankan Naikkan Upah Buruh, Jangan Hanya Beri 'Gula-gula' Saja

Jakarta, FNN - Pemerintah diingatkan dan diminta untuk berhati-hati dalam memitigasi dampak dari kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sebab, langkah tersebut, bisa berujung pada perubahan besar yang akan terjadi di Indonesia. \"Tidak semua perubahan besar di dunia itu di rencanakan, bisa tidak direncanakan dan bisa datang tiba-tiba, termasuk apa yang terjadi di kita. Jadi kita perlu waspada, rendah hati dan hati-hati dalam memitigasi keadaan ini,\" kata Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam Gelora Talk bertajuk \'Akhirnya Harga BBM Melambung Tinggi, Apa Dampaknya?, Rabu (7/9/2022). Menurut Fahri, penderitaan masyarakat saat ini bertambah pilu, akibat dampak Covid-19 dan krisis global. Dimana pendapatan masyarakat tidak bertambah, namun  pengeluaran bertambah berkali lipat. Sehingga hal ini akan berpengaruh pada neraca keluarga masyarakat Indonesia, meskipun pemerintah telah menyiapkan bantalan-bantalan sosial sebagai antisipasi dampaknya. \"Ketika pemerintah memutuskan pencabutan subsidi untuk penyelamatan APBN, itu membawa resiko besar. Berpengaruh pada neraca rumah tangga keluarga masyarakat Indonesia. Karena pendapatannya tidak  bertambah segitu-gitunya, tidak naik. Tetapi, pada saat yang sama ditekan dengan kenaikan harga BBM, sehingga menyebabkan inflasi tinggi dan menurunnya daya beli,\" ujarnya. Seharusnya, kata Fahri, pemerintah tidak menggunakan instrumen APBN dijadikan alasan untuk menambah beban rakyat, karena pada saat yang sama pemerintah mendapatkan windfall atau \'durian runtuh\' dari keuntungan beberapa komoditas, disamping harga minya dunia saat ini sedang turun. \"Keputusan ini dianggap penuh dengan agenda di belakang layar, sembunyi-sembunyi dan tidak transparan. Dan kita sayangkan, anggota DPRnya sejak Omnibus Law itu fungsi anggaran dan pengawasan dimatikan, sehingga tidak ada perdebatan. Persekongkolan mereka sudah sempurna, kekuatanya sudah tidak ada ,,\" ujarnya. Karena itu, apabila ketika terjadi manuver-manuver politik yang terjadi di DPR, sudah dianggap tidak relevan lagi, karena publik melihat sudah tidak substantif.  \"Ini akhirnya dihubungkan dengan upaya cari muka saja, termasuk yang dilakukan PKS kemarin. Semua sudah tidak ada harganya di mata masyarakat. Perlu ada reformasi politik besar-besaran di DPR agar struktur dan postur dari pengawasan rakyat ini menjadi menjadi kuat, kalau sekarang tidak ada sama sekali,\" tegasnya. Partai Gelora tidak berharap ada masyarakat miskin yang bunuh diri, akibat menghadapi tekanan kesulitan hidup saat ini yang dirasa semakin berat. \"Ini masalah serius yang harus diwaspdai, efek kepada rakyat memang ada bantalan-bantalan sosial yang sedang diusahakan. Tetapi sekali lagi, kita harus hati-hati,  karena kita sendiri belum terlalu disiplin dengan data. Kita perlu memitigasi dan mengidentifikasi cara menolong orang-orang ini,\" tandasnya. \"Kepada para pejabat, ya tolonglah agak rendah hati sedikit, untuk menimbang kesulitan masyarakat. Jangan merasa sok hebat, kalau diprotes. Sebab, banyak orang-orang yang tidak sanggup berbicara untuk menyatakan apa yang sebenarnya. Sementara lembaga perwakilannya sudah ditutup dan tidak berani bicara juga. Jadi penderitaan rakyat tambah pilu,\" pungkas Fahri. Sedangkan Andi Rahmat, Anggota DPR RI Periode 2004-2014 mengatakan, pemerintah seharusnya berani membeli minyak Rusia yang harganya lebih murah, sehingga bisa melakukan restrukturisasi belanja kompensasi, tidak perlu mencabut subsidi atau menaikkan harga BBM. \"Hanya saja apakah pemerintah berani menghambil resiko secara politik mengadapi tekanan Amerika. Ini harus didiskusikan di DPR agar ada solusinya soal ini, karena melibatkan banyak perspektif, tidak bisa pemerintah saja,\" kata Andi Rahmat. Ia melihat DPR sekarang tidak mau mengambil resiko, dan menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah untuk melakukan perubahan APBN melalui Perpres 2022.  \"Jadinya budgeting DPR tidak sempurna, karena berdasarkan Perpres tidak perlu lagi didiskusikan, cukup dilaporkan saja. Jadi memang saya lihat teman-teman di parlemen sekarang ini buang resiko,\" katanya. Mantan Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan carut marut penyelamatan ABPN ini, harusnya diselesaikan melalui Panitia Khusus. Sebab, tidak ada penjelasan panjang lebar mengenai kedaruratan penyelamatan APBN, termasuk peningkatan belanja kompensasi. \"Jadi tidak ada penjelasan panjang lebar, bahwa ini sudah ada istilahnya ke daruratan untuk kepentingan APBN. Lantas untuk kepentingan apa atau siapa, kenaikan harga BBM ini, karena harga minyak turun. Dan kalau ada pertanyaan adanya efisiensi, itu juga harus dikejar, seperti apa efisiensinya. Inikan tidak ada penjelasan sama sekali,\" katanya. Tidak Masuk Akal Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal  menegaskan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan mengancam akan melakukan aksi massa secara berkesinambungan. Said Iqbal mengatakan kenaikan harga BBM tanpa dibarengi kenaikan upah adalah hal tidak masuk akal. Dia mengibaratkan hal itu seperti keajaiban dunia nomor 11 setelah Candi Borobudur. \"Tiga tahun berturut-turut, buruh dikendalikan oleh negara atas permintaan pengusaha melalui UU Omnibus Law UU Cipta Kerja. Udah nggak naik upahnya. Saya ini ILO Governing Body. Keajaiban nomor 11 di dunia setelah Candi Borobudur adalah upah enggak naik, BBM naik. Ini aneh,\" kata Said. Ia mengatakan kenaikan harga BBM seharusnya diiringi dengan income per kapita atau upah yang diterima buruh yang juga harus naik. Hal ini disebabkan karena kelompok pekerja di Indonesia pasti pengguna BBM bersubsidi atau segala sesuatu yang terkait dengan subsidi. Akan tetapi Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi. \"Ini doktor dan profesor sekolah di Harvard, di Berkeley, tapi cara menghitungnya nggak masuk akal sehat. Semua teman-teman internasional saya bilang this is crazy,\" ungkapnya. Menurut Presiden Partai Buruh ini,  apa yang dilakukan pemerintah saat ini membebani masyarakat, tidak hanya kelompok miskin. Kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50%. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5% hingga-8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket. Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar 150 ribu rupiah selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal ini hanya \'gula-gula saja\' agar buruh tidak protes. Said menilai tidak mungkin uang 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflasi yang meroket. \"Menteri Keuangan dan jajaran Menteri Perekonomian nggak pernah jadi orang miskin. Nggak ngerti sakitnya nyewa rumah di kawasan industri. Makanya enak aja ngomongnya,\" ujarnya. Larang Pertamina Bisnis Partalite Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources (CERI) Yusri Usman mengatakan, pemerintah sebaiknya melarang Pertamina berbisnis Pertalite, jika tidak bisa efisien. Sebab, Pertalite adalah BBM penugasan setelah Premium sejak 10 Maret 2022, namun pengelolaan justru tidak efisien, membebani rakyat dan APBN. \"Dengan asumsi harga minyak mentah adalah USD 63 perbarel dan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika adalah Rp 14.500. Tetapi semua asumsi itu meleset akibat perang Ukraina dengan Rusia,\" ujar Yusri. Sehingga Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan  mengatakan bahwa kuota Pertalite pada September 2022 akan habis, karena besarnya konsumsi BBM hingga mencapai 1,5 juta kilo liter per hari, sehingga terjadi defisit BBM sekitar 400 ribu barel perhari yang harus diimpor. \"Pertamina sekarang ini tidak efisien dari sisi hulu dan hilirnya. Mereka tidak berani jawab ketika saya tanya, lebih murah mana beli minyak dari kilang minyak Singapura atau kilang Pertamina,\" katanya. Terlepas dari hal itu, jika menurut perhitungan Kementerian Keuangan terhadap kebijakan harga BBM terbaru, setelah penyesuaian harga BBM Solar di SPBU Rp 6,800 perliter berdasarkan harga Keekonomian Rp 14,750 perliter, maka kompensasinya menjadi Rp 7,450 perliter dan subsidinya Rp 500 perliter. Pertalite harga Keekonomian Rp 13.150 perliter dengan harga jual Rp 10.000 perliter, maka biaya kompensasinya Rp 3.150 perliter dari sebelumnya Rp 5,500 perliter, Pertamax 92 dengan harga Rp 14,500 perliter dengan subsidi ditanggung Pertamina Rp 924 perliter. \"Tapi yang masih menimbulkan tanda tanya besar adalah mengapa Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyedian, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM sudah lama di meja Presiden belum ditanda tangani sampai dengan hari ini, sehingga tidak ada payung hukum siapa yang berhak membeli Solar Subsidi dan Pertalite,\" ujarnya. Sementara Pertamina sendiri sejak Juli hingga September 2022 telah merilis harga keekonomian Pertalite yang berkisar antara Rp 18.200 hingga Rp 18.700 perliter belum termasuk Pajak. \"Sehingga timbul pertanyaan, mengapa harga keekonomian Pertalite produk Pertamina sangat tinggi hingga mencapai diatas Rp 18.200 perliter belum termasuk pajak atapun sudah termasuk pajak ?\" ujarnya. Yusri menilai bisa jadi rilis yang dikutip Presiden Jokowi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Tohir yang dikatakan ke masyarakat, jangan-jangan adalah harga Pertalite yang tidak sebenarnya, alias menyesatkan. \"Patut diduga Direksi Pertamina Holding telah memberikan informasi tidak utuh kepada Pemerintah, atau sebaliknya Pemerintah telah mendapat informasi seutuhnya dari Pertamina, tetapi disampaikan kepada masyarakat tidak seutuhnya, hal ini harus diluruskan. Selain itu juga, pada 28 April 2020 CERI menemukan bukti juga bahwa Direksi Pertamina terkesan berbohong kepada Presiden dalam Rapat terbatas Kabinet dengan agenda Simulasi Harga BBM Disaat Pandemi Covid19, yaitu ketika saat itu Pertamina tidak menurunkan harga BBM nya di saat di seluruh dunia menurunkan harga BBM dibawah harga normal, karena harga minyak mentah berada dibawah USD 20 perbarel. Untuk hal ini, harusnya menjadi kewajiban Dirjen Migas menurunkan tim audit untuk menelisik item-item dari hulu ke hilir untuk memeriksa kewajaran pembentuk harga atas semua jenis BBM Pertamina, bukan malah menegor badan usaha Vivo yang menjual Revo89 dengan harga murah. Oleh sebab itu, CERI berkesimpulan bahwa diduga telah terjadi proses bisnis yang tidak efisien dari hulu ke hilir dari beberapa subholding Pertamina, selain adanya komorbid atau penyakit bawaan seperti kontrak LNG, PI Blok Migas di luar negeri, pola tender di ISC dan proyek Sinergi Inkorporasi di PHE bernilai USD 2.16 miliar dari total anggaran USD 5.9 miliar dan proses tender RDMP Pertamina yang membuat Biaya Pokok Produksi mulai hulu hingga hilir bisa menjadi lebih mahal, apalagi setelah struktur subholding terbentuk tidak menjadi lebih efisien. \"Apakah wajar rakyat menanggung beban membeli BBM mahal akibat ketidak efisienan Pertamina. Maka jika Pertamina tidak bisa meringankan beban rakyat dan pemerintah, sebaiknya janganlah berbisnis Pertalite, biar diserahkan saja kepada swasta yang bisa memberikan harga termurah tidak membebani rakyat dan APBN,\" tegas Yusri Yusman. (*)