ALL CATEGORY
Usai Dipecat Polri, Waspada, Ferdy Sambo Punya Peluang Bebas
Jakarta, FNN – Sidang banding Mantan Kadiv Propan Irjen Ferdy Sambo ditolak dan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Ferdy Sambo tetap dipecat tidak dengan hormat dari anggota Polri. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa hasil keputusan sidang banding ini bersifat final dan mengikat. Namun, apakah karir Ferdy Sambo di Kepolisian sudah benar-benar tamat? Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam dialog di sekretariat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Rabu (14/9/22) mengemukakan Irjen Ferdy Sambo memiliki peluang lolos dari pemecatan karena menggunakan celah peninjauan kembali sebagaimana diatur dalam Pasal 83 Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2022. Dalam hal ini, Kapolri memiliki kewenangan untuk meninjau kembali putusan KKEP atau putusan banding yang telah mengikat dan final. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Youtube pribadinya Hersubeno Point, Senin (19/9/22) juga menanggapi hal tersebut, Hersubeno mengatakan bahwa walaupun Ferdy Sambo telah dipecat, tetapi dia tetap dapat melakukan perlawan hukum. \"Jadi jangan puas kalau sekarang Ferdy Sambo sudah dipecat, walaupun banding ditolak juga artinya dia dipecat secara permanen dan kemudian presiden mencopot, itu nanti dengan Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2022, dalam waktu tiga tahun kemudian dapat dilakukan peninjauan kembali,\" ujarnya. Menurut Hersubeno, hal itu dijelaskan dalam Pasal 83 ayat (1) bahwa Kapolri berwenang melakukan peninjauan kembali atas putusan KKEP atau putusan KKEP banding yang telah final dan mengikat. Lalu, Ayat (2) peninjauan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan apabila dalam putusan KKEP atau KKEP banding terdapat suatu kekeliruan. Dan/atau ditemukan alat bukti yang belum diperiksa pada saat sidang KKEP atau KKEP banding. Sementara ayat (3) peninjauan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dilakukan paling lama 3 (tiga) tahun sejak putusan KKEP atau putusan KKEP banding. Atas regulasi itu, kata Hersubeno, Ferdy Sambo pada saat keputusan KKEP dan KKEP banding dinyatakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebelum tiga tahun, dia bisa mengajukan PK sebagaimana yang diatur dalam Perpol No7 tahun 2022. “Saat ini Kapolri kan memang Pak Listyo Sigit, tapi apakah ada jaminan tiga tahun ke depan masih Pak Sigit? Bagaimana jika Kapolrinya orang yang berpihak kepada Sambo, karena kewenangan PK dalam Perpol No 7 tahun 2022 pasal 83 ayat 1 PK itu kewenanganya ada di tangan Kapolri,” Pungkasnya. (Lia)
Ribuan Massa GNPR Akan Kepung Istana Merdeka, Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Turun ke Jalan
Jakarta, FNN – Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) akan kepung Istana Negara dalam Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 2 yang rencananya akan di gelar pada hari Jumat, 23 September 2022. Demikian, salah satu point yang disampaikan panitia Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 2 dalam konferensi pers, Senin (19/09/2022) di Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan. Hadir dalam konfrensi pers tersebut, Buya Husein selaku Koordinator Lapangan (Korlap), Habib Muhammad bin Husein Al Athas Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI), Ketua GNPF Ulama Ustadz Yusuf Martak, Ketua PA 212 KH Abdul Qohar, Ustadz Slamet Maarif selaku Dewan Syuro PA 212, serta para tokoh dan perwakilan dari masing-masing ormas yang tergabung dalam GNPR. Menurut Habib Muhammad bin Husein Al Athas, bahwa GNPR, merupakan wadah nasional dalam rangka membela rakyat, ratusan ormas bergabung didalamnya. Sebagai bentuk komitmenya dalam membela rakyat terkait dengan kenaikan harga BBM, GNPR akan melakukan aksi penyampaikan pendapat ‘Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 2’ di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, ba’da sholat Jumat, 23-September-2022. “Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 2 ini, merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya sebagai bentuk komitmen kita untuk terus membela rakyat,”jelas Habib Muhammad bin Husein Al Athas. Tiga tuntutan dalam AKBAR 2, turunkan BBM, turunkan harga-harga kebutuhan pokok dan tegakan supremasi hukum. Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) AKBAR 2, Buya Husein dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa aksi AKBAR 2 ini, sebagai kelanjutan dari aksi AKBAR 1 yang digelar pada 12 September 2022 atau dikenal dengan Aksi1209, dan aksi AKBAR 2 ini kita sebut sebagai Aksi 2309. Tuntutan dalam aksi AKBAR 2 ini masih sama dengan aksi AKBAR 1, yaitu tiga tuntutan rakyat. Menurut Buya Husein, ribuan massa akan ikut bergabung dalam Aksi Bela Rakyat 2 ini, titik utama aksi di depan Istana Negara. Untuk itu Buya Husein mengajak kepada seluruh elemen, lapisan masyarakat, para pekerja/pegawai, pedagang, ojek online, pemulung, petani, buruh, nelayan, dll, untuk bersama-sama turun ke jalan, menyampaikan tiga tuntutan tersebut. “Karena merekalah sebagai rakyat lapisan bawah yang sangat merasakan dampak dari kenaikan harga BBM, “jelas Buya Husein. Selaku korlap dalam aksi tersebut, Buya Husein menghimbau kepada para peserta aksi, agar tidak membawa anak kecil (dibawah umur),dan tidak membawa senjata tajam. Ini merupakan aksi dari kita, oleh kita dan untuk kita, sebagai bentuk penyampaian aspriasi dan rintihan suara rakyat agar didengar oleh pemegang mandat rakyat. Sementaa itu dalam penegakan supremasi hukum, Buya Husein berharap agar aparat amanah dalam mengemban tugasnya, terutama dalam penegakan hukum. Ketua GNPF Ulama, Ustadz Yusuf Martak mengaskan, bahwa ‘Tritura’ tiga tuntutan rakyat, yang sudah disampaikan sejak aksi AKBAR 1 akan terus digaungkan, sampai pemerintah mau mendengar aspirasi dan jeritan rakyat ini. “Terkait dengan tututan turunkan harga BBM, paling tidak kembali ke harga awal, sebagaimana angka-angkanya telah diuraikan secara gamblang oleh para narasumber dalam diskusi yang digelar sebelum konfrensi pers ini,”jelas Yusuf Martak. Dalam kesempatan tersebut Ketua GNPF Ulama juga menyinggung, terkait belum di-terimanya perwakilan pengacara KM-50 oleh DPR RI. “DPR RI, belum berani menerima perwakilan pengacara KM-50, lantas kita sebagai rakyat mau mengadu kepada siapa, kalau wakil kita saja, tidak mau menerimanya,”tegas Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak. (sws/pjmi)
Pakar Politik BRIN Soroti Pergantian Wakil Ketua MPR
Jakarta, FNN - Posisi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dianggap penting dan strategis dalam membawa bendera lembaga para senator tersebut berperan lebih luas sesuai harapan rakyat. Perwakilan DPD di MPR menjadi bagian dari etalase kepemimpinan nasional yang disoroti, sehingga dianggap perlu sosok baru yang mewakili harapan para anggota DPD. Pandangan itu diutarakan oleh pakar politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor melalui keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/9). Firman menilai, unsur DPD di kalangan pimpinan MPR selama ini belum mampu mewartakan secara maskimal dan memberikan dampak yang lebih hebat kepada seluruh rakyat Indonesia. Hal ini juga berkonsekuensi pada penilaian atas performa MPR di mata publik. “Padahal sebagai Wakil Ketua MPR, daya jangkau komunikasi yang dimiliki demikian besar. Peluang mengangkat nama lembaga baik DPD maupun MPR sangat terbuka lebar. Hal ini pada akhirnya menyebabkan kerja-kerja lembaga tersebut menjadi tidak terlihat karena performa personal,” imbuh guru besar ilmu politik Universitas Indonesia ini. Karena itu, Firman menilai arti penting adanya penyegaran di level Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Pimpinan pada lembaga yang demikian penting itu sejatinya adalah kepemimpinan yang mampu menjadi bendera eksistensi lembaga yang menjulang tinggi. Firman mendorong DPD maupun MPR, agar menonjolkan kepemimpinan yang memainkan peran secara utuh sebagai komunikator kepentingan-kepentingan strategis lembaga dan suara rakyat yang diwakili. “Eksistensi seorang pemimpin yang capable, mampu memainkan peran sebagai “bendera” yang menunjukkan DPD bukan sekadar aksesoris formal dalam sisitem ketatanegaraan kita” Firman menambahkan. Dengan sosok segar yang sadar akan pentingnya peran itu, DPD akan beroleh wakil yang mampu mengemban peran sebagai juru bicara atau penyambung lidah kepentingan lembaga yang artikulatif. Sehingga potensi DPD untuk dapat lebih eksis dan mewarnai secara substansial kehidupan bangsa serta lebih mendapat dukungan serta simpati dari rakyat Indonesia semakin besar. Hal ini pada akhirnya bukan demi kepentingan DPD semata. Malah sebaliknya, ini semua adalah demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia, untuk lebih terwakili secara lebih kuat di dalam proses pembuatan kebijakan maupun diakui sebagai entitas penting dalam wadah NKRI. “Dengan kepentingan yang sudah sangat mendesak itu, maka jelas rakyat kita saat ini tengah menunggu dan berharap bahwa akan segera muncul sosok baru yang mewakili DPD dalam pimpinan MPR. Sosok negarawan yang dapat mengartikulasikan kepentingannya dengan lebih gamblang lagi, lebih artikulatif lagi dan lebih aspiratif lagi, demi kepentingan bangsa dan negara,” tandas peneliti utama Pusat Penelitian Politik BRIN ini. Seperti diberitakan sebelumnya, DPD menarik dan memberhentikan Fadel Muhammad dari posisi Wakil Ketua MPR unsur DPD dalam rapat paripurna. Tamsil Linrung terpilih sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD setelah mengamankan dukungan dalam voting terbuka di rapat paripurna DPD. Tamsil berhasil menyisihkan Bustami Zainudin, Yorrys Raweyai, dan Abdullah Puteh dalam pemilihan yang digelar pada Kamis (18/8). Dalam keterangannya, Sekretariat Jenderal DPD menegaskan jika pencopotan Fadel melalui mekanisme yang sah. Hal itu berawal dari terjadinya penarikan dukungan tatas Fadel yang dilatarbelakangi oleh empat hal. Yaitu, Fadel Muhammad tidak pernah memperjuangkan penguatan kelembagaan DPD, tidak memperjuangkan keuangan untuk memperkuat program-program MPR RI utusan DPD RI, tidak aktif dalam kegiatan di Alat Kelengkapan DPD, serta tidak pernah melaporkan hasil penugasan selama tiga tahun yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI. Sebulan sejak pergantian Fadel bergulir, desakan kepada pimpinan MPR agar melantik Wakil Ketua MPR yang baru terus berdatangan. Pengamat hukum ketatanegaraan, Muhammad Ridwan mengingatkan pimpinan MPR Berdasarkan Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tatib MPR Pasal 29 Ayat 3 semestinya tanpa menunggu 30 hari Pimpinan MPR sudah bisa mengambil Keputusan untuk Menetapkan Wakil Ketua MPR yang sudah diusulkan oleh Kelompok DPD. Selain itu, tidak ada satu klausul pasal manapun di UU MD 3 dan di Tatib MPR yang menjelaskan bahwa Pimpinan MPR bisa menunda pelantikan Pimpinan MPR yang baru karena adanya upaya hukum ataupun tidak. Bahkan di lanjutkan dalam Pasal 29 Ayat 4 Pimpinan MPR seharusnya wajib menindaklanjuti usulan penggantian Wakil Ketua MPR yang baru dengan menetapkan melalui Keputusan MPR. Jika tidak ditindaklanjuti, Pimpinan MPR bisa dianggap melanggar Peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik itu UU MD3 ataupun Tatib MPR. Oleh karena itu, seharusnya Pimpinan MPR tidak perlu terpengaruh dengan segala upaya yang dilakukan oleh kubu Fadel Muhammad yang meminta tidak terburu-buru ataupun menunda pelantikan karena mekanisme penggantian pimpinan MPR unsur DPD yang sudah diatur secara terang benderang di dalam UU MD 3 dan Tatib MPR. (jus)
Semakin Tinggi Meski Tanpa Aksi Massa
Jakarta, FNN – Jalan menuju kawasan Istana Negara, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin, 19 September 2022 kembali ditutup. Untuk mengantisipasi gelombang massa tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) aparat kepolisian kembali membuat pengamanan menuju ke Istana Negara. Pengamanan tersebut berupa penutupan jalan sejak sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan pemantauan Forum News Network (FNN), tembok pembatas yang digunakan jauh lebih besar daripada pengamanan aksi sebelumnya. Namun, meski telah dilakukan penutupan jalan, massa aksi sejak pagi hingga sore tidak ada yang datang juga setelah selama sepekan terakhir terjadi unjuk rasa besar-besaran. Adapun aksi pekan lalu yang melibatkan elemen buruh, mahasiswa, ormas, dan emak-emak hingga diperkirakan mencapai 10 ribu demonstran terjadi pada Selasa (13/09/2022). Hingga aksi yang rusuh antara mahasiswa dan polisi terjadi pada Kamis (15/09/2022). Diprediksi, gelombang unjuk rasa massa dalam menolak kenaikan harga BBM akan terus berlangsung sampai pemerintah memenuhi segala tuntutan yang diajukan. (Rac)
Jubir PKS: Depok Lebih Berhasil Jika Dibandingkan Solo dan Jawa Tengah!
Jakarta, FNN – Juru Bicara PKS Muhammad Kholid merespon pernyataan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto yang menyindir PKS agar fokus urusi Kota Depok dibandingkan sibuk kritik kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Hasto juga mempertanyakan apa prestasi PKS selama memimpin Depok? “Alhamdulilah, Kota Depok selama dipimpin PKS telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 2,58% hingga 2021. Capaian ini jelas merupakan tingkat kemiskinan terendah ketiga di Indonesia!” ujar alumni FEB Universitas Indonesia tersebut. “Tidak hanya itu, di bawah kepemimpinan kader PKS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Depok juga mencapai peringkat tertinggi ketiga di Jawa Barat,” tambah Kholid, yang juga warga Depok itu. Kholid mencoba mengajak Hasto untuk melihat dan membandingkan capaian tingkat kemiskinan di Kota Solo di bawah Gibran Rakabuming Raka dan PDIP atau Provinsi Jawa Tengah dibawah Ganjar yang juga kader PDIP. “Kalau Sekjend PDIP mau adu prestasi Kepala Daerah, boleh saja. Mari kita bandingkan: mana yang sukses? PKS atau PDIP yang berhasil turunkan angka kemiskinan?” tantang Kholid kepada Hasto Kristiyanto. “Kota Solo lama di bawah kepemimpinan PDIP. Mulai dari Pak Jokowi (Joko Widodo) hingga sekarang puteranya Gibran. Bagaimana prestasi pengentasan kemiskinannya?” tanya Kholid. Data BPS menunjukan bahwa tingkat kemiskinan di Solo mencapai 9,4% pada 2021. “Di level Kota, Solo adalah kota dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Tengah! Inikah prestasi yang dibanggakan PDIP?” tanya Kholid retoris. Tidak hanya itu, fakta di Provinsi Jawa Tengah juga gagal menurunkan tingkat kemiskinan ekstrim. Jumlah daerah kategori miskin ekstrim justru naik dari 5 daerah menjadi 19 daerah pada 2021. Selain itu, Jawa Tengah adalah provinsi kedua tertinggi tingkat kemiskinannya setelah DIY dibandingkan dengan provinsi lain di Jawa. Tahun 2021, Provinsi Jawa Tengah tingkat kemiskinannya mencapai 11,25% di 2021. “Jawa Tengah itu tingkat kemiskinannya tertinggi kedua di Pulau Jawa dan angkanya lebih tinggi dari tingkat kemiskinan nasional,” tutupnya. Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mencibir PKS yang belakangan keras menolak kenaikan harga BBM. Dia mempertanyakan apa prestasi PKS puluhan tahun pimpin Depok. “Sekarang tampilkan saja kepala daerah mana dari PKS yang berprestasi? Di Kota Depok puluhan tahun dipimpin PKS tetapi bagaimana prestasinya? Itu baru memimpin kota, belum memimpin Indonesia yang begitu kompleks,” kata Hasto dalam keterangannya, seperti dilansir media, Sabtu (17/9/2022).Hasto mengkritik PKS menyusul penolakan keras yang dilakukan PKS atas kebijakan Presiden Jokowi yang telah menaikkan harga BBM. (mth/*)
Siri Tampi Hormati Adat
Oleh Ridwan Saidi Budayawan Menampi beras sulit dijelaskan dengan kata-kata. Tampi di sini artinya membersihkan beras. Siri tampi Beduri duri Mandi aér Aér ujan Pok berèok Ini lirik lagu anak-anak, tapi bermakna. Kata tampi dalam siri tampi beda dengan tampi beras. Siri di sini bukan sirih tapi adat. Tampi juga bermakna membawa dengan cara hormat. Beduri duri bermakna dari kampung ke kampung. Mandi air hujan simbol rejeki, pok beréok onomotope, tiruan bunyi, air tumpah. Arti lirik ini kalau kita hormati adat niscaya murah rejeki. Kuasa adat adalah jenis power system yang pertama kali terbentuk sekitar 3050 tahun lalu ketika awal migrasi orang Maya. Konsep kepemilikan mulai dikenal beriringan dengan kesadaran nativity. Ada pun konsep kepemimpinan sudah dikenal sejak cave life. Harap perhatikan ragam hias gua Solok, Sumbar. Pemimpin adat yang mengatur rayonisasi hunian native juga migran. Pemimpin adat yang mengatur pembagian tanah garapan. Tidak ada pemilikan tanah, melainkan pemanfaatan. Hal ini masih berlaku di DIY. Keraton Jogya memegang hak adat akan tanah. Pemicu perang Diponegoro 1825-1830 adalah perampasan tanah adat oleh Belanda. Keluhan tentang ber-juta2 hektar tanah dikuasai asing dan aseng karena mencampakkan hukum adat. Padahal surat tanah awalnya yang disebut eigendom verponding ditandatangani penghulu adat. Setelah etische politiek Belanda mengakui hukum adat sebagai bagian dari burgelijkke-wet. 19 rechtsringen, wilayah hukum adat, yang diakui Belanda pada tahun 1918 harus diberlakukan lagi agar tanah air Indonesia terlindungi. (RSaidi).
Benteng Itu Akan Bobol Juga
Oleh M. Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan Aksi-aksi rakyat Indonesia untuk mendesak turunnya harga BBM maupun isu sampingannya semakin marak saja. Sementara Pemerintah sepertinya tidak peduli, tidak ada tanda-tanda untuk mempertimbangkan penurunan kembali harga BBM bersubsidi. Terkesan menantang sampai berapa lama mahasiswa, buruh, serta elemen lainnya kuat untuk melakukan unjuk rasa. Semestinya Pemerintahan Jokowi mulai sadar bahwa tingkat kepercayaan rakyat saat ini terus menurun. Keterlibatan mahasiswa, buruh, umat Islam, purnawirawan dan elemen lainnya dalam aksi adalah sinyal. Begitu pula dengan sikap ulama dan guru besar dari berbagai Perguruan Tinggi yang telah menyatakan prihatin atas kondisi negeri. Hampir setiap hari ada aksi demonstrasi yang silih berganti. Baik di ibukota maupun berbagai daerah. Lokasi utama di Jakarta adalah Patung Kuda sebagai area yang terdekat dengan Istana Presiden. Presiden merupakan figur penentu dari pengambilan kebijakan politik yang sepantasnya menjadi sasaran tekanan publik. Aksi yang dilakukan bergelombang membangun kepercayaan diri bahwa tujuan aksi dalam waktu dekat akan tercapai. Ketika aksi mahasiswa, buruh, umat, purnawirawan, guru atau guru besar bersatu padu menggebrak, maka benteng itu segera bobol. Presiden yang awalnya menghadapi dengan arogan esok akan terkejut, melemah dan akhirnya jatuh tersungkur, Ada pelajaran dari pengepungan dan penjebolan benteng Konstantinopel oleh pasukan Turki Osmani dipimpin Sultan Mehmet II pada tahun 1453 M. Romawi yang digjaya dan arogan akhirnya hancur berantakan. Selama 6 minggu pasukan Islam pimpinan Sultan Mehmet II atau Al Fatih, pemuda berusia 21 tahun, terus menggempur benteng pertahanan Byzantium atau Romawi Timur dan tepat pada tanggal 29 Mei 1453 M benteng terkuat di masanya itu bobol. Kekaisaran Romawi Timur takluk kepada Kesultanan Islam. Memang tidak mudah untuk membobol benteng Konstantinopel. Selama 8 abad sejak masa Kekhalifahan Bani Umayyah, Abbasiyah hingga Kesultanan Utsmaniyah silih berganti pasukan datang untuk membobol benteng kuat dengan pertahanan hebat Kekaisaran Romawi. Selalu gagal. Tercatat Shahabat Nabi yaitu Ayyub Al Anshori gugur dalam salah satu penyerangan. Makamnya kini berada di Distrik Ayyubiyah kota Istambul. Sultan Mehmet II yang didampingi oleh penasehat Syekh Aaq Syamsuddin, Halil Pasha dan Zaghanos Pasha setelah lebih dari satu bulan mengepung dan secara terus menerus menggempur, akhirnya berhasil membobol benteng Konstantinopel. Kesabaran, kegigihan dan keuletan telah membuahkan kemenangan. Tentu dengan pertolongan Allah SWT. Kaisar Constantinus Palaiologos atau Konstantin XI pun jatuh tersungkur dan tewas. Jokowi tentu bukan Konstantin tetapi penguasa arogan dan tidak peduli rakyat dimanapun selalu mencoba untuk membuat benteng pertahanan. Akan tetapi aksi yang masif, bergelombang dan gigih selalu membuahkan hasil. Benteng itu akhirnya bobol. Benteng kebodohan, kebohongan, kezaliman serta ketidakpedulian yang segera dihancurkan. (*)
IPW Desak Timsus Polri Usut Bong dan Yoga dalam Kasus Judi Online
Jakarta, FNN - Indonesia Police Watch, (IPW) meminta Tim Khusus Polri menjelaskan keterlibatan nama RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private Jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp 155 Triliun oleh PPATK dari judi online. Demikian rilis yang diterima FNN dari Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW dan Data Wardhana, Sekretaris Jenderal, Senin, 19 September 2022. IPW menegaskan bahwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan diketahui pada tanggal 11 Juli 2022, diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Briptu Josua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut. Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT. Oleh karenanya, IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Lantaran, selain RBT, nama Yoga Susilo, Direktur Utama PT. Pakarti Putra Sang Fajar muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta. Nama RBT alias Bong alias Robert Prianto Binosusatya, dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri. Almarhum Ketua Presidium IPW Neta S Pane pada Juli 2020 sudah pernah meminta kepada Tim Satgasus Merah Putih Polri untuk segera bertindak membubarkan guna menjaga marwah Merah Putih. “Satgasus Merah Putih yang selama ini sigap memburu bandar narkoba, tapi impoten dalam memberangus bandar judi online” ujar Neta Pane ketika itu. Dengan kenyataan ini, apa yang dinyatakan Neta S Pane itu adalah benar adanya, dimana terbukti Konsorsium Judi Online selama ini dilindungi oleh Satgas Merah Putih. Sebab, Robert Prianto Binosusatya adalah Direktur Utama PT. Robust Buana Tunggal. Satu afiliasi dengan PT. MMS Group Indonesia, PT. Mahaguna Bara Sukses, PT. Graha Cipta Pesona Indah, dan PT. Pakarti Putra Sang Fajar. IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB. Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh Andrew Hidayat Bos PT. MMS Group Indonesia, yang juga mantan narapidana kasus korupsi dan Yoga Susilo, Direktur Utama PT. Pakarti Putra Sang Fajar dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali. Seperti diketahui Andrew Hidayat dan Yoga Susilo adalah pemilik Hotel Pullman Bali. Karenanya, Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp 155 Triliun milik Konsorsium 303, dengan RBT dan Yoga Susilo dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 dimana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya. Dalam rilis yang diterima FNN, IPW, menyebut tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp. 155 Triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK. Termasuk memeriksa RBT dan Yoga Susilo dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar judi besar online. Utamanya, saat Polri melakukan bersih-bersih di internalnya, aliran dana dari judi online yang masuk ke anggota-anggota Polri harus dibongkar secara terang benderang. Sebab itu, IPW menghimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 Triliun dari judi online. Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat privat jet oleh Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dkk yang adalah tindak pidana Korupsi. Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet. (sws)
PBB Luncurkan Fasilitas Keuangan Internasional untuk Pendidikan
Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dan Utusan Khusus PBB untuk Pendidikan Global Gordon Brown pada Sabtu (17/9) meluncurkan fasilitas keuangan internasional untuk pendidikan (International Finance Facility for Education/IFFEd) senilai miliaran dolarDengan proyek pertama diharapkan berlangsung pada 2023, IFFEd akan mendukung investasi pendidikan dan pengembangan keterampilan di negara-negara berpendapatan menengah ke bawah. Dengan pendanaan awal sebesar 2 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp14.939), fasilitas tersebut diperkirakan meningkat menjadi 10 miliar dolar AS pada 2030 mendatang.Sejak pandemi COVID-19 mulai merebak, dua pertiga negara di dunia telah memangkas anggaran pendidikan mereka, kendati pendidikan merupakan komponen dasar untuk membangun masyarakat yang damai, makmur, dan stabil, ujar Guterres dalam konferensi pers bersama Brown. \"Mengurangi investasi sebenarnya menjamin munculnya krisis yang lebih serius di masa mendatang. Alih-alih mengurangi, kita harus mengalokasikan lebih banyak uang ke dalam sistem pendidikan.\"Negara-negara kaya dapat meningkatkan pendanaan dari sumber-sumber domestik. Namun, banyak negara berkembang sedang dilanda krisis biaya hidup, dan sangat membutuhkan dukungan untuk pendidikan, tutur Guterres, seraya menambahkan bahwa inilah peran IFFEd. Fasilitas ini bertujuan untuk mendapatkan pendanaan bagi negara-negara berpendapatan menengah ke bawah, yang menjadi rumah bagi separuh anak-anak dan remaja di dunia, dan bagi mayoritas anak-anak telantar dan pengungsi di dunia, urai GuterresIFFEd bukanlah dana baru, melainkan mekanisme untuk meningkatkan sumber daya yang tersedia bagi bank-bank multilateral untuk menyediakan pembiayaan pendidikan berbiaya rendah. Fasilitas itu akan melengkapi dan bekerja sama dengan sarana yang ada yang memberikan hibah dan bantuan lainnya, kata Guterres, seraya menyerukan kepada semua donor internasional dan organisasi filantropis untuk mendukung IFFEd.Brown menguraikan bahwa IFFEd ada untuk menangani krisis saat 260 juta anak usia sekolah tidak bersekolah, 400 juta anak berusia 11 tahun yang tidak dapat membaca atau menulis dan meninggalkan bangku pendidikan untuk selamanya, serta 840 juta anak dan remaja, yang saat mereka meninggalkan bangku pendidikan pada usia remaja, tidak memiliki kualifikasi untuk tempat kerja di masa mendatang.\"Seiring waktu, kami memperkirakan dana itu akan tumbuh dari dua miliar (dolar) yang akan menjadi awalnya, menjadi lima miliar, dan kemudian 10 miliar. Ini berarti hari ini kami mengumumkan investasi tunggal terbesar dalam pendidikan global yang pernah disaksikan dunia, dan kami meyakini hal itu dapat mengubah prospek jutaan anak,\" papar Brown. (Ida/ANTARA)
Polri Tak Mengulur Waktu Tuntaskan Sidang Etik
Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan Polri tidak mengulur waktu dalam menuntaskan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terlibat dalam penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga. \"Tidak ada mengulur-ulur waktu,\" kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin.Menurut jenderal bintang dua itu, ada mekanisme dalam pelaksanaan sidang etik terhadap 35 personel Polri yang ada dugaan kuat melanggar etik tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga. \"Semua perlu penahapan, semuanya butuh proses, tentu apabila sudah ada hasilnya akan disampaikan ke media,\" kata Dedi.Polri telah melaksanakan sidang etik terhadap 11 anggota Polri yang terlibat kasus Duren Tiga.Sidang etik pertama terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, Kamis (25/8). Putusan sidang dibacakan pada hari Jumat (26/8) dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Namun, putusan tersebut ditolak oleh Sambo dengan ajukan banding.Sidang etik berikutnya pada hari Kamis (1/9) terhadap Kompol Chuck Putranto, lalu Jumat (2/9) sidang etik Kompol Baiquni Wibowo. Sidang sempat dijeda sehari, dan dilanjutkan lagi pada hari Selasa (6/9) terhadap AKBP Agus Nur Patria. Ketiga pelanggar dijatuhi sanksi PTDH.Sidang etik dilanjutkan terhadap AKP Dyah Chandrawathi yang dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun. Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada pelanggar etik Bharada Sadam dan Briptu Firman Dwi Ardiyanto. Sementara itu, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.Berikutnya, komisi etik Polri menjatuhkan sanksi meminta maaf kepada institusi dan pimpinan Polri kepada AKBP Pujiyarto. Sidang etik berikutnya terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan pada hari Kamis (15/9). Namun, pembacaan putusan sidang ditunda karena salah satu saksi kunci tidak dapat hadir dengan alasan sakit.Putusan sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan diagendakan berlangsung pada hari Senin (26/9). Demikian pula, untuk sidang etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, ikut ditunda karena alasan saksi atas nama AKBP Arif Rahman Arifin sakit.Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri mengulur-ulur waktu karena tidak menuntaskan sidang etik terhadap tujuh tersangka obstruction of justice. Dari tujuh orang, menjalani sidang sebanyak empat orang, sisanya tiga orang belum disidang.Bambang mengkritisi pelaksanaan sidang etik yang ditunda dan ada jeda untuk tersangka obsrtuction of justice yang diseling dengan sidang etik pelanggar sidang dan ringan. Terlebih lagi, para terduga pelanggar mengajukan banding atas putusan PTDH.Menurut dia, tidak dituntaskannya sidang KKEP terhadap anggota Polri yang terlibat pelanggaran berat dalam kasus \"Sambogate\" diartikan Polri seolah mengulur-ulur waktu dan memainkan kepercayaan publik yang baru saja meningkat atas upaya kepolisian mengungkap kasus Brigadir J.\"Padahal, salah satu penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat adalah kasus obstruction of justice. Kalau sidang etik dan profesi terlalu lama, publik akan makin apatis pada kinerja kepolisian,\" kata Bambang.(Ida/ANTARA)