ALL CATEGORY

LSM Konsumen Cerdas Hukum: Alvin Lim Dijerat ITE, Kejaksaan Muka Buruk Cermin Dibelah

Jakarta, FNN – Maria, Ketua Umum LSM Konsumen Cerdas Hukum (KCH) buka suara terkait ramai-ramai jaksa melaporkan Alvin Lim ke kepolisian atas dasar ITE mencemarkan Kejaksaan. “Justru oknum kejaksaan, dalih membela kejaksaan malah merusak reputasi, karena memperlihatkan sikap arogan, anti kritik kepada masyarakat yang peduli Adhyaksa,” tegasnya. Kejaksaan seharusnya berkaca dan membaca komentar masyarakat di media massa, Detik.com berjudul Persatuan Jaksa DKI Polisikan Alvin Lim soal Konten \'Kejaksaan Sarang Mafia\'. Hampir semua komentar menghujat kejaksaan dan membela Alvin Lim. Berikut komentar Netizen di detik.com: Fahrizal Anwar: Cicak di dinding pun tau, kl dstu tempatnya Mafia. I Gede Rai: Hancur hukum kita karena ulah para penegaknya sendiri. MLT: Kenapa harus dilaporkan? yg disebut kejaksaan koq bukan menyebut seseorang. Itu mungkin yg dirasakan masyarakat. Jika Jaksa yg dimaksud bukan mafia tdk perlu kebakaran jenggot. Udinkeple: Buat apa memperkarakan hal umum yg sdh diketahui masyarakat luas, kecuali bila ada yg mengatakan kejaksaan sarang orang baik berintegritas, kredibel dan jujur, maka sangat pantas bila pemberi pernyataan itu dituntut berat, krn telah menyebarkan fitnah. Alek Jarene: Lha memang iya to? Tikuspun tau. Danny Prisetyawan: Ga ada jaksa hartanya cuma dari gaji pemerintah. Isinya peghasilan gratifikasi, hadiah, KKN, jual beli perkara. Di kota wisata cibubur perumahan mewah banyak asn, polisi, tni punya aset. Yoppy Bernady: Sseorg bila dituduh sesuatu (aib nya dibongkar) apabila tdk benar atau hoax pasti cuex bebex alias bodo amat... Toh ga merasa... Tp bila merasa dan tdk mau kebuka aib nya pasti akan melakukan sesuatu... Dgn cara apapun agar aib nya tertutup rapat... Soebandrio: Setuju.. Laporin saja.. Wong contohnya jaksa Pinangki itu hidupnya sederhana, sholehah, suka menyumbang, dan tidak suka duit suap.... 🤣 Yudo Soedarmo: Semua tahu kalian dan keluarga makan uang haram. Masih ngeles? Doyan: Jiaahhhh... satu indonesia juga sudah tahu kali, apalagi yg pernah berurusan sama hukum. Alvin Lim ini sangat cerdas, dia berhasil membuktikan bahwa slogan Jaksa Agung dan Jampidum yang digaungkan Restorative Justice hanya pepesan kosong karena nyatanya Kejaksaan lebih peduli dengan pencitraan, terhadap orang yang kritik kejaksaan, langsung gunakan langkah pidana. “Padahal Jaksa Agung dan Jampidum, jualan kecap bahwa Pidana adalah ultimum remedium atau langkah terakhir. Nyatanya ketika dikritik langsung para jaksa berteriak bak pahlawan kesiangan membela Kejaksaan, dan lupa bahwa gaji mereka berasal dari uang masyarakat,” ujar Maria dengan kecewa. Statement Alvin Lim bahwa oknum Jenderal Jaksa banci justru telah terbukti, bahwa satu orang Alvin Lim haruslah dikeroyok jaksa-jaksa di seluruh daerah. “Harusnya jika jantan, jaksa satu lawan satu dan debat terbuka. Di mata masyarakat, kejaksaan hancur dan hilang kredibilitasnya, terlepas dari naeknya Rating kejaksaan, masyarakat sudah hilang kepercayaan terhadap kejaksaan,” katanya dalam rilis Rabu (21/9/2022). “Seharusnya masyarakat yang kritik kejaksaan diterima dan didengarkan oleh kejaksaan, jika ada pernyataan yang tidak benar tentang kejaksaan, dibantah oleh Kapuspenkum. Bukannya dengan pengecut, rame-rame mengeroyok seorang advokat yang ikhlas dan mewakili suara kekecewaan masyarakat,\" kritik Maria dengan raut kecewa. Alvin Lim tahu resiko dia besar bicara, namun demi perbaikan institusi penegakan hukum dia rela berkorban, ini justru sikap yang harus dimiliki setiap pejuang dan rakyat untuk membela negara ini. Karena benar kata Soekarno, perjuangan jaman sekarang melawan bangsa sendiri, berupa pejabat dan penguasa korup dan sewenang-wenang, bukan penjajah asing. #PercumaAdaJaksa. (mth)

Putri Candrawathi Tak Ditahan, IPW Ungkap Ferdy Sambo Pegang Kartu Truf

Jakarta, FNN – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan alasan sebenarnya tak ditahannya istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hal itu tidak lain karena Ferdy Sambo memegang rahasia atau kartu truf para perwira tinggi Polri. Alasan itulah yang menurut IPW menjadi dugaan kuat mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan meski ditetapkan sebagai tersangka. “Ditangan Sambo, data kesalahan polisi itu banyak,” kata Sugeng saat jadi narasumber pada seminar online dan offline yang bertajuk ‘Audit Satgassus Merah Putih Polri, Segera!’ pada Rabu, (21/9/22) di Hotel Sofyan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian, Sugeng juga menyebut bahwa IPW telah memegang beberapa data jenderal-jenderal di tangannya Sambo. “Kami juga memegang beberapa data, bahwa ada beberapa data jenderal-jenderal ditangannya Sambo,” ungkapnya. Menurutnya, data-data kesalahan petinggi polisi ditangan Ferdy Sambo memiliki keterkaitan dengan fakta-fakta soal Putri Candrawathi tidak ditahan sampai sekaramg. Selain itu, cerita pelecehan seksual masih terus digadang dan semua itu menurut IPW bargainingnya yang dimainkan. Kartu truf itulah yang dimainkan oleh Ferdy Sambo untuk melakukan perlawanan dalam bentuk bargaining-bargaining agar kasusnya dapat dikompromikan. Alhasil membuat penyidik yang menangani kasus Ferdy Sambo ketakukan. Hal tersebut didukung oleh pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan penyidik ketakutan saat memeriksa Ferdy Sambo. Seperti diketahui sebelumnya, dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, hanya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sampai saat ini tidak ditahan, padahal ancaman hukumnnya mati. (Lia)

Ketum Partai Gelora : Kasus Bjorka Jangan Direspon Main-main

Jakarta, FNN - Ketum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta menegaskan Indonesia harus segera mempersiapkan diri untuk menghadapi perang siber dunia. Tidak hanya kuat, matra darat, laut, udara tetapi juga siber dan ruang angkasa menjadi satu kesatuan sistem pertahanan.  “Kasus Bjorka jangan direspon main-main, karena bukan hanya isu receh data pribadi, tetapi menyangkut kedaulatan dan peran siber nasional.” Kata Anis dalam Gelora Talk bertajuk ‘Bjorka dan Ancaman Kedaulatan Digital Kita’, Rabu (21/9/22) sore. Dirinya menyebut tidak sependapat bahwa kasus peretasan Bjorka sebagai pengalihan isu Kasus Ferdy Sambo atau pengalihan isu kenaikan harga BBM Bersubsidi. Ia menilai, kasus peretasan ini menjadi masalah serius dan dunia diambang perang digital global. Kemudian, Anggota Legislatif Komisi I DPR RI, Dave Laksono juga menuturkan saat ini wakil rakyat telah mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Sekarang, sedang dituntaskan di Istana Negara untuk penetapan nomor arsip. Hanya saja, menurut Dave, aturan UU PDP ini harus segera diimplementasikan dengan membentuk aturan teknis lainnya, seperti Perpres, Permen atau SK Dirjen terkait.  Dave mengimbau kepada masyarakat jangan gampang membagikan data pribdadinya ke khalayak umum. Untuk itu, perlu UU keamanan dan ketahan siber sehingga pemerintah sigap bertindak dan dibekali perangkat hukum yang kuat. “UU PDP ini kita tunggu siapa personelnya, dan selama BSSN telah bentuk satgas sifatnya hanya adhoc,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan oleh Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital, peretasan Bjorka tersebut jangan dianggap remeh walaupun datanya bersifat umum. Pemerintah harus berupaya melindungi data pribadi warganya. “Israel sebagai contoh, tidak main-main sekarang sudah memiliki tim siber yang terkemuka di dunia. Tim bekerja dan dibiayai negara, dan dilakukan oleh talenta terbaik,” ungkapnya. Ia mengutarakan, sekarang ini di Indonesia warga yang datanya dibocorkan hanya pasrah saja. Pemilik data tak bisa berbuat apa-apa dan berdoa saja. Alfons mendesak pemerintah segera audit kebocoran data akibat apa? Dan selanjutnya dicegah dan dipertangungjawabkan. “Pemerintah jangan menanggapi begitu saja,” sindirnya. Sementara, menurut Wawan Purwanto, Pengamat Intelijen Negara, mengenai perlindungan, menurut Wawan tentu melibatkan semua pihak, baik sebagai pencegahan dan mitigasi kejahatan siber secara nasional maupun lokal. ”Ini peran bersama, pemerintah, swasta untuk membangun infrastruktur guna menjaga perlindungan data publik. Dalam UU PDP ini juga diatur sanksi pidana dan denda,” pungkasnya. (Lia)

Hallo Pemerintah, Potongan Komisi Aplikator Ojol Terlalu Tinggi, Kasihan Driver Ojol dan Konsumen

Dengan adanya kenaikan komisi oleh Aplikator dan kenaikan tarif Ojol pun hanya cukup untuk menutupi kebutuhan BBM. Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute PENGEMUDI Ojek Online alias Ojol sudah sangat dominan menjadi pilihan terakhir bagi para pencari kerja dan korban PHK. Jumlah pengemudi ojol makin lama makin besar sejak kenaikan harga BBM. Mereka mencoba bertahan hidup banyak diantara mereka dulunya berstatus kelas menengah dan sekarang mereka masuk kelompok miskin. Namun tidak juga mendapatkan bantuan BLT maupun BSU senilai total Rp 24,17 triliun karena masih dianggap kelas menengah. Para pengemudi online tersebut tentunya harus diperhatikan juga dan perlu mendapatkan perlindungan dan pengaturan yang lebih komprehensif berupa regulasi pemerintah. Hal ini penting untuk bisa menjamin kesejahteraan para pengemudi ojol dan menjadikan ojol sebagai profesi yang mampu menghidupi keluarga secara layak. Dikutip dari Tempo.co, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono menilai keengganan perusahaan aplikator ojol untuk menurunkan biaya komisi telah menunjukan sikap yang arogan terhadap aturan pemerintah. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa pemerintah pun tidak berdaya untuk bertindak tegas kepada perusahaan-perusahaan aplikator yang ada saat ini. Igun menyampaikan yang intinya alasan klise yang selalu digunakan oleh pemerintah maupun aplikator dalam hal pemotongan komisi pada pengemudi ojol bahwa keadaan perusahaan yang belum memperoleh keuntungan. Sementara perusahaan aplikator telah berhasil mencapai posisi unicorn dengan nilai valuasi perusahaan melebihi US$ 1 miliar. Hal tersebut membuat alasan yang diberikan oleh perusahaan startup dengan level unicorn masih membela diri dengan belum benefit adalah bualan kapitalis saja bagi kami sebagai asosiasi. Di sisi lain, sikap pemerintah yang selalu membanggakan perusahaan aplikasi jasa transportasi daring telah membuat pengemudi tidak berdaya. Terlebih, para pengemudi ojol masih dibiarkan berstatus ilegal dan dibuat status quo. Ia menduga hal itu agar pengemudi tidak dapat melakukan perlawanan ataupun pembelaan secara hukum kepada aplikator apabila terjadi sengketa dalam industri digital ini. Menurut Igun, biaya aplikasi maksimal 10 persen adalah harga mati bagi para pengemudi ojol saat ini. Hal itu tidak dapat ditawar lagi. Dan, dia pun menegaskan bahwa Asosiasi pun akan terus melakukan protes secara massal di seluruh Indonesia hingga tuntutan para pengemudi dapat dipenuhi oleh pemerintah maupun perusahaan aplikator. Tentu kondisi-kondisi tidak adanya jaring pengaman (safety net) akan beresiko menimbulkan people unrest di tengah banyak persoalan yang harus dihadapi oleh pemerintah. Jika pemerintah tidak menyentuh lebih dalam melalui regulasi yang berpihak orang kecil maka akan ada resiko terjadinya pemotongan-pemotongan komisi. Dengan nilai yang tidak fair yang dilakukan oleh Aplikator Ojol. Ini tentunya sangat mempengaruhi kesejahteraan para pengemudi Ojol. Harus ingat bahwa kenaikan BBM telah menyudutkan rakyat kepada kondisi menderita (suffering). Untuk itu pemerintah harus dirasakan kehadirannya sehingga pengemudi ojol sebagai bagian dari masyarakat merasa diperhatikan. Dengan adanya kenaikan komisi oleh Aplikator dan kenaikan tarif Ojol pun hanya cukup untuk menutupi kebutuhan BBM. Sementara kondisi tersebut membuat para pengemudi ojol tetap kesulitan menghadapi kenaikan harga-harga lainnya sebagai imbas kenaikan BBM. Belum lagi dampak kenaikan tarif ojol membuat pelanggan berkurang. Akhirnya nasib pengemudi ojol sudah jatuh ketimpa tangga pula. Dalam hal ini DPR sebagai wakil rakyat juga harus bisa ambil peranan agar nasib para pengemudi ojol ini tidak terseok-seok oleh keadaan, tapi bisa menjadi sumber penghidupan yang layak bagi masyarakat. (*)

PLN, Utang dan Aset Dijual Ketengan Melalui Sub Holding

 Utang PLN sangatlah besar, mereka menimbun utang untuk menopang belanja dan selanjutnya belanja untuk memperbesar kapasitas oligarki penikmat Take Or Pay (TOP) dari pemerintah. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) MENTERI BUMN Erick Thohir akhirnya memutuskan PLN resmi di-subholding (21/9/2022), dipecah-pecah, dibagi-bagi dalam sub-sub yang independen, dijadikan perusahaan yang terpisah dari induknya, lalu setelah itu dijual ketengan, baik untuk cari utang maupun sebagian sahamnya dilego ke pasar modal. Ada masalah apa sehingga PLN mesti dipecah-pecah atau dipreteli seperti itu? Itu supaya gampang dijual. Sebab, kalau dijual gelondongan nanti ketahuan siapa pembelinya. Nanti jika pembelinya ternyata oligarki maka bisa ketahuan ternyata privatisasi PLN tersebut agar mereka bisa bawa pulang aset sebelum 2024. Satu alasan yang digunakan menteri BUMN dalam memecah-mecah PLN itu adalah alasan keuangan, untuk memperbaiki keuangan PLN. Apa memang perlu diperbaiki? Karena utangnya PLN sangat besar. Jadi solusi atas utang adalah dengan mempreteli aset PLN. Kalau memang laku dilego buat bayar utang maka selesailah masalah utang tersebut. Bagaimana sih keadaan keuangan PLN? Fitch Ratings Singapura 12 Agustus 2021 menyatakan bahwa PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) yang berbasis di Indonesia berada di peringkat  BBB stabil. Agensi juga telah menegaskan peringkat senior tanpa jaminan pada program surat utang jangka menengah PLN, surat utang yang diterbitkan dalam program tersebut dan uang kertas dolar AS yang diterbitkan oleh anak perusahaannya, Majapahit Holding BV, dan dijamin oleh PLN, di \'BBB\'. Tapi Peringkat utang PLN disamakan dengan peringkat Indonesia (BBB/Stabil) berdasarkan ekspektasi terhadap kemungkinan dukungan \'Sangat Kuat\', sejalan dengan Kriteria Peringkat Entitas Terkait Pemerintah (GRE). Jadi peringkat PLN tersebut sangat bergantung pada dukungan pemerintah. Ketergantungan PLN pada pemerintah untuk memenuhi kekurangan dalam pendapatan. Mengingat sebagian besar keuntungan PLN ditentukan jika subsidi dan kompensasi dibayar oleh pemerintah. Rugi ditentukan subsidi. Untung ditentukan oleh hitungan kompensasi. Kalau pemerintah mau pencitraan maka akan dihitung untung. Negara menyediakan ekuitas sebesar Rp 5 triliun pada 2020 dan Rp 6,5 triliun pada 2019 dan menjamin sekitar seperlima dari pinjaman PLN. Jadi PLN tidak punya ruang secara internal untuk menyediakan belanja bagi dirinya sendiri. Semua bergantung pada asupan pemerintah. Ini memang para sekali. Sekarang untuk menopang pendapatan PLN memindahkan harapan dari permintaan sektor perumahan, dengan harapan konsumsi listrik yang lebih tinggi. Perumahan mengambil alih lebih dari 40% dari total volume PLN. Hal ini mungkin dasar dari skenario kenaikan tarif. Tapi bagaimana melakukan ini ditengah daya beli yang rendah? Perusahaan yang Disuap APBN kok Dilego? Ketergantungan PLN pada Subsidi dan Kompensasi sangatlah tinggi. Subsidi adalah keputusan DPR dan Pemerintah. Sementara kompensasi adalah akal- akalan pemerintah melalui menteri keuangan. Dengan kompensasi maka bisa diatur PLN untung atau rugi. Demi pencitraan maka akan diatur tetap untung. PLN tidak dapat mempertahankan EBITDA tanpa subsidi dan pendapatan kompensasi, yang jika digabungkan, berjumlah sekitar Rp 66 triliun pada tahun 2020, dibandingkan dengan EBITDA sebesar Rp 74 triliun. Ini adalah yang negara dari pajak. Bukan hasil usaha PLN. Sementara PLN sendiri harus fokus bayar utang. Sementara Pemerintah memiliki catatan melakukan penggantian subsidi pada PLN, namun terjadi keterlambatan pencairan pendapatan kompensasi dalam tiga tahun terakhir. Jadi sementara ini untung PLN itu masih sebatas data di atas kertas. Belum tentu juga ada uangnya. PLN juga menerima dukungan negara dalam bentuk pinjaman langsung, pinjaman penerusan dari lembaga multinasional, suntikan modal dan jaminan pinjaman bank untuk beberapa proyek investasinya. PLN akan mengeluarkan belanja modal sekitar Rp 78 triliun pada tahun 2021 dan jumlah tersebut akan tetap sekitar Rp 70 triliun - 75 triliun per tahun mulai tahun 2022 untuk mendukung rencana penambahan kapasitas pembangkit nasional pemerintah dan transisi energi terbarukan. PLN juga berencana untuk meningkatkan kapasitas pembangkitnya dan memperkuat infrastruktur transmisi dan distribusi, sementara produsen listrik independen kemungkinan akan mendapatkan bagian yang lebih besar dalam penambahan kapasitas pembangkitan. Jadi sebetulnya dukungan keuangan dari pemerintah hanya menjadikan PLN sebagai paralon air untuk menyalurkan uang pada oligarki pemegang proyek PLN. Apalagi PLN hanya akan menguasai jaringan, sementara semua proyek pembangkitnya untuk swasta. PLN memang bancakan yang paling empuk. Bagaimana Utang PLN? Saldo kas PLN sebesar Rp 55 triliun pada akhir tahun 2020 cukup untuk memenuhi utang yang jatuh tempo pada tahun 2021 sekitar Rp 39 triliun. PLN memiliki utang jatuh tempo yang tersebar ke berbagai jenis utang, dengan jatuh tempo tahunan sekitar Rp 50 triliun. PLN kalau beruntung akan menghasilkan sekitar Rp 60 triliun-65 triliun arus kas tahunan dari operasi mulai tahun 2022, namun tetap bergantung pada pendanaan eksternal untuk rencana belanja modal tahunannya yang besar. Utang PLN sangatlah besar, mereka menimbun utang untuk menopang belanja dan selanjutnya belanja untuk memperbesar kapasitas oligarki penikmat Take Or Pay (TOP) dari pemerintah. Utang PLN dalam laporan keuangan semester I tahun 2022 mencapai Rp 640,15 triliun, naik dari Rp 631,51 triliun dari periode yang sama tahun lalu.  Rupanya dalam laporan keuangan tahunan tahun 2021 dikatakan utang turun hanya untuk menunjukkan keberhasilan PLN menurunkan utang, setelah itu nambah lagi. Tampaknya subholding PLN yang kemarin diumumkan (21 September 2022), merupakan langkah kebelet. Ada dua sebab karena APBN cekak sehingga tidak mungkin lagi menolong PLN, yang kedua ada kemungkinan ada yang mau bawa pulang aset ketengan  PLN sebelum pemilu 2024. Ngono yo ngono sing ojo ngono (*)

Pasca Kenaikan BBM, Penumpang Bus AKAP Anjlok 50%

Jakarta, FNN – Dua pekan, pasca kenaikan tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), penumpang bus anjlok hingga 50%. “Akibat kenaikan tarif bus, penumpang turun drastik dari 30-an menjadi hanya 15 penumpang saja,” kata Iwan, petugas loket PO Garuda Mas di Terminal Poris Plawad, Tangerang, Kamis (22/9/2022). Kenyataan yang mengenaskan ini, juga dialami PO Bus lain, seperti PO Tunggal Dara, PO Kurnia dan PO Harapan Jaya. Padahal, menurut pengakuan mereka, PO bus hanya menaikkan tarif rata-rata sebesar 20%, masih di bawah kenaikan harga solar yang naik 32%, dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.  “Seberuntung-beruntungnya terisi 20 penumpang (58,8%, red) dari kapasitas seat 34 penumpang untuk kelas eksekutif,” kata Iis, petugas loket dari PO Tunggal Dara. Anjloknya penumpang bus AKAP ini adalah dampak lanjutan dari kenaikan BBM, khususnya jenis solar. Sementara, PO Bus tidak berani menaikkan harga tiket penumpang hingga 30%. “Meskipun tidak melanggar aturan tarif dasar, juga tarif batas atas dan tarif batas bawah, PO Bus tidak berani menaikkan hingga 30%. Bagaimana mau menaikkan hingga 30%, naik 20% saja penumpangnya sudah hilang separuh,” kata Iwan. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menaikkan tarif angkutan AKAP, Rabu, 9 September 2022, seminggu setelah harga BBM dinaikkan. Sehingga, tarif dasar angkutan AKAP per 2022 menjadi sebesar Rp 159 per penumpang per kilometer. Angka itu naik dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp 119 per penumpang per kilometer. Sedangkan untuk batas atas dan bawah, penentuan tarif bus AKAP terbagi atas wilayah I dan II. Tarif batas atas wilayah I yang meliputi Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara naik  menjadi Rp 207 per penumpang per kilometer dari Rp 155 per penumpang per kilometer. “Untuk tarif batas bawah penyesuainya adalah Rp 128 per penumpang per kilometer naik dari Rp 95 per penumpang per kilometer,” kata dia.  Adapun tarif batas atas untuk wilayah II yang mencakup Kalimantan, Sulewesi, dan Indonesia Timur naik menjadi Rp 227 per penumpang per kilometer dari sebelumnya hanya Rp 172. Sedangkan batas bawah Rp 142 per penumpang per kilometer, naik dari sebelumnya Rp 106. Akibat kenaikan itu, serta merta semua PO Bus AKAP langsung menaikkan tarif tiketnya pada Ahad (04/09/2022), sehari pasca kenaikan harga BBM pada Sabtu (03/09/2022), dan secara resmi Kemenhub memberlakukan tarif baru sepekan kemudian, Rabu (09/09/2022). Berikut beberapa tarif PO Bus AKAP yang baru; PO Agramas menaikkan Rp 40.000 tarif tiketnya, masing-masing tujuan dan keberangkatan Wonogiri dari Rp 210.000 menjadi Rp 250.000, dan rute Pacitan harga awal Rp 230.000 menjadi Rp 270.000. Begitu pula PO Tunggal Dara, naik Rp 30.000 menjadi Rp 250.000 untuk jurusan Wonogiri. Sedangkan PO Garuda Mas untuk tujuan dari dan ke Sumenep memberlakukan tarif baru, yaitu Rp 320.000 dari Rp 290.000, naik Rp 30.000. (anw)

Tak Percaya Polri: Audit Satgasus Harus Dilakukan Masyarakat

Jakarta, FNN – Haris Azhar berpendapat, audit Satgasus perlu dilakukan oleh kelompok akademisi, praktisi, dan korban. Pemeriksaan dan pembeberan fakta dilakukan kelompok tersebut, tak perlu sempurna, karena ini akan menjadi simbol bahwa masyarakat ini tak tinggal diam terhadap kasus Ferdy Sambo. Dalam seminar “Audit Satgasus Merah Putih Polri, Segera!” yang diadakan di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/9), Haris Azhar hadir sebagai pembicara bersama Sugeng Teguh, Anton Purnama, Irma Hutabarat dan Benni Akbar. “Saya mengusulkan audit itu harus dilakukan oleh masyarakat. Jangan Anda minta lagi ke Mabes Polri, Kompolnas, DPR, atau pemerintah. Lebih baik oleh masyarakat,” kata pendiri Lokataru itu. Menurutnya, penjaga demokrasi di negara ini adalah masyarakat itu sendiri. Pemerintah justru diuntungkan oleh keberadaan Satgassus karena mampu meredam oposisi. Sementara itu, Kompolnas abai terhadap Satgassus. Sebelumnya ia mengatakan Satgassus mempunyai ranah kewenangan dalam ruang lingkup UU ITE. Satgassus juga punya kewenangan dengan UU yang berbau uang dan juga kekuasaan. Bahkan, semenjak ada Satgassus, korban pidana UU ITE meningkat dan banyak dari korban adalah oposisi kekuasaan. Ia juga berpendapat jika Satgassus dibubarkan tapi tanpa diungkap, maka itu tak akan cukup. “Bahayanya, kalau Satgassus dibubarkan tetapi tidak diungkap. Pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh Satgasus diambil alih oleh kelompok-kelompok tertentu,” lanjut Haris Azhar. Ia kemudian menambahkan, pemerintah harus mencari pengganti Satgassus. Ini dikarenakan pekerjaan-pekerjaan yang menguntungkan bagi penguasa dari sisi politis maupun keuangan akan hilang. Maka dari itu, Haris menginginkan rakyatlah sebagai pilar demokrasi untuk membongkar Satgasus agar bisa menjabarkan semua sumber permasalahan. (Fer)

Dugaan Rekayasa Minta Maaf dan Pengampunan PKI Muncul Kembali

 Kalau Asumsi Atau Kecurigaan Masyarakat Ini Benar, Maka Yang Akan Terjadi Bukan Menyelesaikan Masalah, Justru Akan Timbul Masalah Yang Lebih Besar Dan Berbahaya. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih PADA 2012 silam, Komnas HAM menyatakan adanya indikasi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965. Kasus pelanggaran HAM yang ditemukan meliputi pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, penghilangan paksa.  Dari dugaan-dugaan itu, Komnas HAM menemukan sebagian besar korban adalah anggota PKI dan organisasi lain yang masih berkaitan. Korban lainnya adalah masyarakat umum. Menjelang peringatan ke-50 Gerakan 30 September 2015, muncul isu Presiden Joko Widodo akan memaafkan dan/atau minta maaf kepada PKI. Buru-buru Mengko Pulhukam saat itu Luhut Binsar Pandjaitan menepis itu adalah hoak. Pemerintah memastikan tidak akan meminta maaf kepada keluarga yang terlibat Gerakan 30 September (G30SPKI), tetapi tetap akan mengusahakan ada rekonsiliasi. “Siapa memaafkan siapa, karena kedua pihak ada terjadi, kalau boleh dikatakan korban, jadi saya pikir tidak sampai ke situ (meminta maaf),” jelasnya saat itu. Saat Megawati menjabat sebagai Presiden RI, PDI Perjuangan juga berupaya mencabut TAP MPRS No. XXV/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme di Indonesia. Pada saat itu massa umat Islam bergerak melakukan aksi penolakan terhadap wacana tersebut. Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bermasalah sejak awal. Salah satu alasannya, itu karena tidak memasukkan ketentuan hukum yang langsung terkait dengan penyelamatan ideologi Pancasila. Yaitu Ketetapan (TAP) MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang menyatakan Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai partai terlarang, termasuk pelarangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ideologi atau ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme. Presiden Jokowi sempat memberikan sambutannya, dalam acara pembukaan Kajian Ramadan 1438 Hijriah. Kegiatan yang diadakan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur ini diadakan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mulai Sabtu, 3 Juni 2017. Jokowi dengan gamblang menyampaikan isu bangkitnya PKI. “Saya mau bicara mengenai masalah yang berkaitan dengan PKI karena sekarang ini masih banyak isu bahwa PKI bangkit, komunis bangkit,” katanya seraya bertanya, “mana, mana, mana ada PKI, tunjukkan kepada saya.” Fenomena kongres PKI: Kongres PKI ke VII di Blitar Selatan 1967,  Kongres ke VIII pada 2000 di Sukabumi Selatan Jabar, Kongres ke IX 2005 di Cianjur Selatan Jabar. Kongres ke X,  2010  di Magelang Jawa Tengah dan Kongres ke XI di  Banyumas Jawa Tengah pada 2015, adalah bukti mereka tetap eksis. Perjuangan PKI agar Pemerintah minta maaf dan meminta kompensasi ganti rugi serta agar PKI tetap eksis dan bisa kembali hidup di Indonesia terus bergerak, tetap harus di waspadai. Saat ini Presiden Jokowi telah melahirkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Pemerintah mengaku hal ini sebagai langkah terobosan pemerintah mempercepat pemenuhan hak-hak korban dengan penyelesaian non-yudisial. Mekanisme non-yudisial berorientasi pada pemulihan korban. Alasan menempuh mekanisme non-yudisial lebih memungkinkan terwujudnya hak-hak korban, seperti hak untuk mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, dan hak atas kepuasan. Apapun alasannya Keppres tersebut memuat misteri politik tersembunyi yang harus diwaspadai, sangat mungkin hanya dijadikan jalan pintas untuk seolah dianggap menuntaskan pelanggaran HAM berat, bahkan ada agenda politik lain yang mendesak harus diambil. Melacak rekam jejak digital tentang polah tingkah PKI selama ini bisa menjadi Keppres 17 Tahun 2022 ini sebagai pintu masuk Pemerintah akan minta maaf kepada PKI kemudian hak-hak Komunisme dipulihkan lagi, dan PKI sebagai institusi dihidupkan, direhabilitasi dan negara harus memberikan ganti rugi kepada pihak-pihak yang merasa menjadi korban. Asumsi dan dugaan tersebut di atas pasti akan ditolak Pemerintah dengan berbagai alasan, bahkan bisa jadi langsung diterjang itu angan-angan hoak belaka. Masyarakat saat ini tidak boleh menelan mentah-mentah begitu saja apapun ucapan dan kebijakan Presiden Jokowi yang sangat sering dalam hitungan hari sudah berubah dan membahayakan negara, karena dugaan kuat Presiden dalam kendali kekuatan lain yang sangat besar, sehingga ruang gerak PKI telah menemukan momentumnya. Masyarakat harus waspada tinggi menjaga agar tragedi dan ambisi neo-PKI itu berkuasa kembali, meskipun saat ini mereka secara “soft defacto” berkuasa. Terbitnya Keppres 17/2022 ini, bisa jadi sebagai sinyal bahwa bahaya laten PKI sudah semakin nyata, kuat masuk di semua lini pemerintahan. Diduga kuat ada agenda tersembunyi dari maksud Keppres ini dibuat. Yang aneh mengapa agenda pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan yang di depan mata, seperti tragedi KM 50 justru dianggap angin lalu. Justru akan menyelesaikan kasus-kasus lainnya yang dibatasi waktunya minimal akhir Desember 2022 dan atau ada perpanjangan waktu satu tahun pada 2023 saat menjelang akhir masa jabatannya. Tampak kerjanya sangat politis, ada apa? Kecurigaan masyarakat, Presiden Jokowi ingin melepas test the water untuk mendorong pengakuan PKI dan antek-anteknya sebagai korban pelanggaran HAM berat pada masa silam, dengan alasan rekonsiliasi tidak bisa diabaikan. Dugaan skenario yang akan dibuat yaitu: PKI adalah korban, negara harus memohon maaf kepada korban dan keluarga PKI. Korban atau keluarganya berhak dapat bermacam kompensasi (PKI akan direhabilitasi), dipulihkan nama baiknya, serta diberi hak hidup kembali dan berkembang. Kalau asumsi atau kecurigaan masyarakat ini benar, maka yang akan terjadi bukan menyelesaikan masalah, justru akan timbul masalah yang lebih besar dan berbahaya. Dan dampaknya nanti justru Presiden bisa terpental sebagai pihak yang harus diadili oleh pengadilan rakyat. (*)

Partai Gelora : Sipol KPU Rawan Serangan Siber, Pemilu 2024 Berpotensi Alami Kekacauan

Jakarta, FNN  -  Kasus peretasan data oleh hacker Bjorka  memicu Indonesia menghadapi dua tantangan besar saat ini. Yakni tantangan eskalasi konflik geopolitik dan konflik Pemilu 2024. \"Pemerintah harus benar-benar menjaga atau memperkuat sistem pertahanan siber kita agar kita tidak terseret dalam konflik yang tidak perlu,\" kata Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam Gelora Talk bertajuk \'Bjorka dan Ancaman Kedaulatan Digital Kita\', Rabu (21/9/2022) sore.  Dalam jangka pendek yang perlu diantisipasi terkait kebocoran data, menurut Anis Mata, adalah memperkuat sistem pertahanan nasional dengan menjadikan siber sebagai matra baru dalam sistem pertahanan nasional kita. \"Cepat atau lambat, eskalasi konflik geopolitik akan menyeret Indonesia dalam pusaran besaran konflik dalam waktu dekat. Bukan hanya di Eropa, tapi Kawasan Pasifik akan menjadi spot paling panas di hari-hari yang akan datang,\" katanya. Anis Matta menegaskan, serangan siber juga sangat mungkin terjadi pada Pemilu 2024 mendatang, meskipun KPU telah menerapkan kombinasi penggunaan data manual dan digital dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. \"Proses kombinasi seperti ini sangat memungkinkan terjadinya serangan siber pada Pemilu 2024. Kita bisa saja mengalami banyak kekacauan,\" kata Ketua Umum Partai Gelora ini. Anis Matta meminta pemerintah belajar dari kasus Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) pada 2016 dan 2020. Hasil Pilpres AS tersebut, sampai sekarang tidak dipercayai, bahkan mantan Presiden AS Masih terus mengangkat kecurangan Pemilu 2020 hingga kini. \"Apalagi di tengah krisis ekonomi sekarang ini, sedikit saja ada trigger dari mishandling dalam kasus data Pemilu nanti 2024, kita sangat mungkin terseret dalam kerusuhan politik,\" katanya. Sebab, suasana psikologis masyarakat di tengah krisis ekonomi secara keseluruhan menjelang Pemilu 2024 panas bisa meledak setiap saat. \"Secara mental dan suasana psikologis, masyarakat itu dalam kondisi siap untuk meledak. Karena itu, saya mengulangi kembali agar pemerintah memperkuat sistem pertahanan siber kita, supaya kita tidak terseret dalam konflik yang tidak perlu,\" pungkasnya. Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno (Dave Laksono) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peratutan Presiden (Perpres) sebagai tindak lanjut dari pengesahan Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Selasa (20/9/2022). \"UU-nya sudah kita kirim ke Istana, semoga dalam waktu dekat akan bisa diberikan ke Presiden. Ini langkah kita selanjutnya untuk peraturan pemerintah, peraturan presiden dan lain-lain yang mengatur secara teknis pidananya,\" kata Dave Laksono. UU PDP ini, kata Dave Laksono, tidak hanya melindungi data pribadi dan negara, juga jaringan. Sementara orang-orang yang mengakses dan menjual data tanpa izin, yang selama ini terkesan dibiarkan, sekarang dapat dipidana karena merupakan perbuatan kriminal, \"Pemerintah diharapkan terus menginventarisasi persoalan keamanan di dunia internet di masing-masing lembaga maupun perbankan, yang rawan diretas hacker,\" katanya. Ia berharap upaya penindakan pelanggaran di dunia siber perlu diperkuat lagi, dengan secepatnya menyelesaikan pembahasan RUU Keamanan Siber sebagai landasan hukumnya. \"Tapi kalau bentuk Satgas, itu sifatnya adhoc, karena kasus Bjorka saja. Sangking cepatnya, kita bingung tukang es ditangkap, padahal nggak punya komputer, nggak bisa beli pulsa bisa jadi TSK. Tetapi infonya, pulangnya dikasih uang Rp 5 juta, ya kita nggak tahulah. Paling nggak aksi Bjorka ini mempercepat penyelesaian UU PDP,\" katanya. Politisi Partai Golkar ini berharap berharap pemerintah lebih sigap lagi memperkuat perangkat hukumnya. Sebab, Saat ini, belum jelas siapa penanggung jawab dari \'wali data\' keamanan siber, apakah Polri, BSSN, Kementerian Kominfo atau membentuk lembaga baru \"Nah, kita berharap setelah PDP ini, RUU Keamanan Siber perlu segera dibahas dan diselesaikan untuk menjaga data dan jaringan kita,\" tegasnya kembali. DPR, lanjutnya, terus mendorong pemerintah untuk memberikan literasi digital kepada publik dalam berbagai forum, selain memperbanyak infrastruktur TIK di seluruh Indonesia. Sehingga, kata Dave Laksono, masyarakat menjadi faham dan mengerti tentang penggunaan digital, dan bijak dalam berselancar di dunia maya. Jangan Dianggap Remeh Sementara itu, Pengamat Intelijen Negara Wawan H  Purwanto, mengatakan, peretasan data yang dilakukan Bjorka hanya bersifat umum, sifatnya pribadi dan tidak ada kebocoran negara. \"Jadi untuk mencegah kebocoran data itu harus dimulai dari diri kita sendiri. Sehingga isu kebocoran data tersebut dinilai hanya hoax saja, semua kita encrypto (enkripsi). Kita cek semua data negara aman,\" kata Wawan. Menurut Wawan, perlindungan data pribadi dan negara perlu melibatkan semua pihak, baik sebagai mitigasi maupun pencegahan kejahatan siber secara nasional maupun lokal. \"Ini peran bersama, pemerintah, swasta untuk membangun infrastruktur guna menjaga perlindungan data publik. Dalam UU PDP ini juga diatur sanksi pidana dan denda,\" katanya. Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) mengajak semua pihak bersama-sama menjaga kedaulatan digital kita, melalui peningkatan kapasitas bulding, SDM, dan pembangunan infrastruktur digital. Sehingga Pemilu 2024 tidak terganggu dan berjalan lancar. \"Kita tidak bisa sembrono lagi, semua stakeholder harus bertindak lebih mengenai pengamanan datanya. Dengan adanya kombinasi ini, hasil Pemilu 2024 nantinya diharapkan bisa berjalan lancar dan meminimalisir aksi hacker dalam melakukan peretasan,\" katanya. Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital Alfons Tanujaya, meminta pemerintah jangan menganggap remeh aksi peretasan yang dilakukan Bjorka, meskipun data yang dibobol bersifat umum.  Pemerintah harus berupaya melindungi data pribadi warganya seperti yang telah dilakukan Isreal. \"Israel sebagai contoh, tidak main-main sekarang sudah memiliki tim siber yang terkemuka di dunia. Tim bekerja dan dibiayai negara, dan dilakukan oleh talenta terbaik,\"ungkapnya. Alfons mengatakan, masyarakat Indonesia yang datanya  dibocorkan hanya pasrah dan berdoa saja, karena tidak bisa berbuat apa-apa. \"Jadi ketika kita dikasih telur 10 biji, dikasih tepung dan mentega, itu yang enak dibikin apa? Di tangan saya, itu paling jadi telur dadar atau telur mata sapi. Tetapi di tangan orang jago seperti Bjorka, itu bisa jadi kue yang paling enak,\" katanya. Artinya, di tangan orang awam, big data itu tidak mengerti dan bingung digunakan untuk apa?  Sebaliknya, di tangan orang yang jago, big data tersebut bisa digunakan untuk pemenangan Pemilu 2024. \"Big data bisa digunakan untuk pemenangan Pemilu 2024, pemetaan penduduk di mana saja. itu yang perlu disadari,\" kata peneliti keamanan siber dari Vaksin.com Karena itu, Alfons berharap agar big data dikelola sebagai amanah, bukan sebagai berkah. Sebab, ketika datanya bocor akan merugikan negara dan wargaya. \"Jadi saya berharap berharap kelola big data itu sebagai amanah, jangan sebagai berkah. Harus dilakukan sebagai amanah untuk menjaga data itu Tapi kalau sebagai berkah, lalu datanya bocor, maka kita akan mendapat musibah,\" tegasnya. (sws)

Kudeta dan Pemberontakan Dunia Dilakukan Kolonel, PDIP Bentuk Dewan Kolonel Mau Kudeta Siapa?

MENGAPA PDIP membentuk Dewan Kolonel, meski kemudian dibantah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto? “Jadi, memang kedudukan Kolonel itu yang paling efektif karena masih memegang komando,” kata Rocky Gerung. “Kita nggak tahu kenapa istilah Kolonel yang dipakai. Tentu untuk efektivitas komando,” lanjut pengamat politik yang juga Presiden Akal Sehat itu kepada Hersubeno Arief, wartawan senior FNN dalam kanal Rocky Gerung Official, Rabu (21/9/2022).   “Tapi kelihatannya memang dimaksudkan ada semacam efisiensi dalam organisasi karena kan Mbak Puan musti digelontorkan suara, artinya dinaikkan popularitasnya tuh. Dan terlihat mungkin hanya sistem yang dipandu oleh tradisi Kolonel itu yang bisa menaikkan Mbak Puan,” lanjut Rocky Gerung. Lebih lengkapnya, ikuti dialog Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung berikut ini. Halo Bung Rocky, 86 Siap! Okelah, kalau Anda mungkin Dewan Jenderal, saya masih levelnya Dewan Kolonel karena senioritas dan banyak pertimbangan-pertimbangan lain. Itu soal yang lebih menarik buat bicara tentang strategi PDIP untuk mengatur politik melalui Dewan Kolonel. Kan itu yang lagi heboh sekarang, Hersu. Saya heran kenapa mereka memilih istilah Dewan Kolonel. Biasanya, kata kolonel itu kan dalam politik mengingatkan kita pada Kolonel Untung, itu di Indonesia. Tapi ada juga Kolonel Kadhafi. Jadi memang kedudukan Kolonel yang paling efektif karena masih memegang komando. Ya kalau nggak Jenderal kan ya sudah Jenderal itu ya sudah elit, sifatnya sudah lebih politis. Jadi itu kira-kira. Kita nggak tahu kenapa istilah Kolonel yang dipakai. Tentu untuk efektivitas komando, tapi nanti orang mulai mengira-ira itu ada apa? Apa benar ada Dewan Kolonel? Kan pertanyaan-pertanyaan usil dari netizen itu yang nanti merepotkan dijawab mungkin, tapi ya sudah itu kita hormati apa yang diputuskan PDIP, sama seperti kita hormati apa yang lagi dipertengkarkan oleh Demokrat dengan PDIP. Ya, tapi maksud saya ini kan kalau kita ngomong PDIP itu kan dan urusannya dengan Puan ini soal kelanjutan trah Soekarno. Kan begitu ya. Ini arahnya kan jelas seperti itu. Kenapa mereka nggak sensitif bahwa nama istilah dewan itu Dewan Jenderal, itu dulu sensitif sebenarnya buat keluarga Bung Karno, karena mengingatkan pada kejatuhan Bung Karno juga karena isu Dewan Jenderal itu kan? Pasti sudah dihitung, lalu dipilih. Kan yang di PDIP tahu itu istilah Dewan Jenderal, istilah Dewan Kolonel, atau bahkan nama-nama tadi, Gringo Honasan, Kolonel Untung. Tapi, ada juga Kolonel Soeharto yang memimpin Jogja kembali segala macam. Tapi kelihatannya memang dimaksudkan ada semacam efisiensi dalam organisasi karena Mbak Puan musti digelontorkan suara, artinya dinaikkan popularitasnya tuh. Dan terlihat mungkin hanya sistem yang dipandu oleh tradisi Kolonel itu yang bisa menaikkan Mbak Puan. Jadi kita akan lihat nanti efek dari Dewan Kolonel ini pada baliho-baliho baru Mbak Puan. Kira-kira begitu? Dan itu yang menandakan bahwa oke, Dewan Kolonel sudah sedang bekerja. Intinya tetap untuk naikkan Mbak Puan sebagai calon presiden dari PDIP. Tetapi, dengan diungkapnya Dewan Kolonel ini sekarang kita sudah bisa membaca dengan transparan kelihatannya itu soal Mbak Puan jadi capres dari PDIP itu harga mati gitu ya. Dan Ganjar Pranowo dan juga Pak Jokowi sudahlah sudah mulai fokus bagaimana mendapatkan perahu sendiri gitu, kalau berani ya. Itu yang menarik. Dan Pak Prabowo pasti merasa waduh, saya purnawirawan, tapi PDIP punya Dewan Kolonel. Kan mustinya Pak Pabowo yang pakai DC semacam itu kan. Tapi ya Pak Prabowo akhirnya mengerti bahwa ya nggak mungkin Ibu Megawati (Soekarnoputri) di ujung usianya itu, di ujung usia artinya di ujung wisdomnya sebagai pemimpin lalu tidak memberi kesempatan pada ini momen terakhir buat Ibu Puan. Kalau dia nggak bisa juga meneruskan trah Soekarno, itu juga PDIP tenggelam juga, kan tetap PDIP itu digantungkan pada aura kepemimpinan Soekarno. Karena itu, kelihatannya semua istilah akan dikaitkan dengan pemimpin bangsa ini pada Bung Karno. Yang tinggal kita hitung adalah efek dari penggunaan istilah itu. Tetapi, saya kira juga sudah dihitung efeknya. Tinggal orang menduga lebih dalam lagi, artinya Pak Prabowo sudah di luar radar PDIP, karena ini sudah final, Ibu Puan akan didorong oleh Dewan Kolonel untuk terus berkibar sampai 2024. Jadi, perjanjian Batu Tulis ya sudah tinggal batunya saja, tulisannya sudah hilang. Jadi, jelas ini, betul pilihannya “no or never”. Jadi, artinya sebenarnya orang seperti Ganjar Pranowo harusnya musti realistis. Kalau dia terus melakukan perlawanan yang terjadi nanti malah juga perlawanan dari dalam dan juga tindakan dari PDIP terhadap Ganjar akan semakin keras. Itu dua hal. Pertama, Ganjar itu tidak akrab dengan PDIP atau bahkan disingkirkan. Yang kedua, sebagai tokoh dia nggak mungkin bikin perahu sendiri tanpa restu Jokowi. Di situ kesulitannya. Jadi dalam perbandingan dengan Prabowo, pasti Pak Jokowi merasa aman dengan Prabowo karena Prabowo sudah mampu untuk bikin koalisi. Jadi, didorong-dorong Ganjar ya nggak jalan-jalan juga tuh. Kelihatannya Pak Jokowi akan bersikap lebih akrab pada Prabowo ketimbang pada Puan dan Ibu Mega. Kan ini soal yang sangat pragmatis. Bagi Pak Jokowi tentu dia butuh cantolan di hari-hari terakhir ini dan di hari-hari pertama dia lengser. Sangat mungkin Pak Prabowo sudah ketemu dengan Pak Jokowi. Pak Jokowi kasih sinyal bahwa sudah saya percaya Anda tuh. Jadi, itu sebenarnya yang kita tunggu, mungkin bulan November ini juga akan diucapkan bahwa Jokowi akhirnya memberi dukungan atau restu pada Prabowo. Kan cuma itu. Poin kita selalu adalah Pak Jokowi sudah gagal untuk tiga periode, itu wacananya sudah hilang, juga musyawarah rakyat itu juga sudah nggak mempan tuh. Jadi wakil presiden juga sudah hilang. Jadi tinggal satu poin, yaitu meyakinkan bahwa pemerintahan berikutnya akan menjamin reputasi Pak Jokowi untuk tidak dipersoalkan, baik secara hukum maupun secara sosial. Kan itu dalilnya. Dan, kelihatannya dalam bebeerapa tahun terakhir ini Pak Prabowo betul-betul mengasuh Pak Jokowi batin dan jalan pikirannya sehingga Pak Jokowi punya kepercayaan kepada Pak Prabowo dan itu blessing in disguise sekali pada Bapak Prabowo. Nah, itu mungkin yang menandakan mengapa Gerindra akhirnya mengambil risiko untuk berseberangan dengan PDIP. Demikian juga Demokrat membaca hal yang sama, lalu berseberangan dengan PDIP. Tetap juga Demokrat adalah partai yang berupaya untuk muncul sebagai alternatif. Kan nggak mungkin Demokrat sama Gerindra. Dan nggak mungkin lagi Demokrat kasih sinyal pada Presiden Jokowi untuk minta dilindungi atau diberi kesempatan memimpin. Jadi, Demokrat justru yang menjadi faktor di situ karena suatu waktu nanti Demokrat harus mengucapkan dia dengan siapa. Itu yang lagi ditunggu. Nah, kalau Anies, sudah pasti akan diganggu teruslah, karena Anies nasibnya sama kayak Ganjar sebetulnya. Jadi kita bicara faktanya bahwa di luar kenyataan, Anies elektabilitasnya akan tumbuh terus. Tapi, kalau misalnya Pak Jokowi sudah memilih Prabowo, itu pasti Anies akan disingkirkan, Ganjar sudah pasti tercecer. Cuma itu soalnya. Mari kita baca lebih detail konstelasi politiknya dengan munculnya gerakan Dewan Kolonel, dan kebetulan bulan September juga ini munculnya. Dengan adanya Dewan Kolonel ini kan kita memastikan bahwa Ganjar untuk PDIP selesai. Sementara ini kita bisa menyimpukan begitu. Kedua, kita tidak bisa membayangkan seorang Ganjar berani maju tanpa dukungan dari PDIP dan PDIP sendiri kan sudah mengingatkan bahwa kalau dipastikan Ganjar berani maju dari partai lain akan dihabisi di Jawa Tengah. Padahal, kita tahu pasti basis utama dari Ganjar di Jawa Tengah. Nah, kemudian sementara yang tersedia itu kan KIB dan kita tahu ini kan pepesan kosong. Karena nggak mungkin konstituennya PAN, konstituennya PPP, bahkan konstituennya Golkar, itu memilih Ganjar. Itu nasib Pak Jokowi, salah bikin perahu cadangan. Perahu cadangannya bocor semua dan tentu Ganjar juga ada di dalam kegemangan hari ini. Nggak mungkin Ganjar itu berpikir bahwa Jokowi lebih memilih dia dibandingkan Prabowo. Jadi dalam persaingan menjadi penerus Jokowi, ya mungkin Prabowo lebih masuk akal bagi Pak Jokowi. Jadi kira-kira itu soalnya. Kalau kemudian ada faktor lain, tentu yang kita inginkan ada faktor lain sehingga Pemilu batal kan. Tapi okelah kita akan masuk dulu di dalam kalkulasi mereka. Nah, Dewan Kolonel ini masih akan berupaya keras supaya kira-kira Puan itu bisa dapat di awal langsung 12% gitu elektabilitasnya. Tapi itu artinya uang yang dioperasikan oleh Dewan Kolonel ini musti juga cepat pada lembaga survei. Yang akan panen ya lembaga survei walaupun kita tahu itu aktivitas untuk bubble saja, untuk niup balon saja. Dan makin lama makin terlihat kualitas. Dan, pada suatu waktu nanti akan terjadi pertengkaran politik antara Agus Harimurti dengan Mbak Puan karena dua minggu lagi kan pasti orang mau lihat kualitas-kualitas perdebatan itu kan. Dan itu kita lihat komposisinya. Komposisinya nanti kita lihat bagaimana kalau misalnya terlihat Ibu Puan elektabilitasnya tinggi di baliho, tapi di forum-forum debat atau percakapan dan jurnalis dia jomplang. Nah itu bahayanya Dewan Kolonel itu mesti sesuaikan loh antara kemampuan argumen Ibu Puan dengan fakta sentimen di dalam statistik. Gitu soalnya. Nah, Anda tadi mengendus kecenderungan bahwa Pak Jokowi pada akhirnya nanti memilih Pak Prabowo gitu. Tapi, kalau kita baca statement dari Dewan Pembina, wakil ketua dewan Pembina Gerindra, justru dia menyatakan begini bahwa Pak Jokowi itu akan dukung Ganjar dan atau Erick atau Sandi demi cari selamat. Jadi, sebenarnya buat kalkulasinya ini yang mungkin bukan Prabowo yang diincar. Tapi saya juga mau menggarisbawahi bahwa itu sebenarnya cuma dalam rangka cari selamatlah, menyelamatkan dinasti dia, menyelamatkan kepentingan dia, dan sebagainya. Ya, kalau cari selamat pada Erick Thohir ya agak susah karena nggak naik-naik elektabilitasnya. Demikian juga Ganjar. Jadi, kira-kira Gerindra atau Bung Dasmon ini mengintip peluang Pak Jokowi untuk berbalik arah dari mereka yang dia andalkan. Kan semua mengandalkan Jokowi. Erick ada di situ. Ya lingkungan yang ada di sekitar Pak Jokowi. Setelah dilihat-lihat yang nggak bisa juga itu nambah keyakinan bahwa Jokowi bisa disebut saja bisa diasuh oleh seseorang di antara mereka. Yang paling rasional tentu adalah Gerindra. Jadi, kira-kira Dasmon politisi yang cerdik, dia mengintip sesuatu untuk dia balikkan nanti bahwa pada akhirnya Jokowi akan bersama Gerindra karena rasa aman itu ada dari awal dan pertemuan pertama dengan Prabowo waktu diundang untuk masuk kabinet kan pasti sudah ada dugaan lebih kuat bahwa oke kenapa Pak Jokowi butuh Prabowo ya karena Gerindranya gede. Itu aja. (Ida/sws)