ALL CATEGORY

KPK Akan Menyakan ke Anies Soal Perencanaan Hingga Penganggaran Formula E

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal proses perencanaan hingga penganggaran untuk penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E yang telah digelar di Jakarta pada Juni 2022.\"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggarannya, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya,\" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.KPK menjadwalkan memanggil Anies Baswedan pada Rabu (7/9) untuk dimintai keterangan seputar permasalahan penyelenggaraan ajang Formula E yang sedang diselidiki lembaga antikorupsi itu.Selain itu, kata Alex, KPK juga ingin mengetahui apakah dari penyelenggaraan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak. \"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya,\" ujar Alex.Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan keterangan Anies Baswedan dibutuhkan untuk membuat terangnya suatu perkara. \"Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK maka tentulah ada kepentingan terhadap membuat terangnya suatu perkara. Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat terangnya suatu peristiwa,\" kata Firli.Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya telah menerima surat panggilan dari KPK untuk memberi keterangan pada Rabu (7/9). Anies menegaskan akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan seputar penyelenggaraan Formula E.KPK beberapa waktu sebelumnya juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait penyelenggaraan Formula E, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Sof/ANTARA)

Tidak Ada Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo

Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada pintu rahasia di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo seperti yang dinarasikan dalam video viral seorang wanita diduga asisten rumah tangga (ART) Putri Sambo. “Enggak ada (pintu rahasia) di rumah Sambo,” kata Dedi saat dikonfirmasi terkait video viral tersebut, Selasa. Jenderal bintang dua itu juga menegaskan, informasi yang disampaikan dalam video tersebut terkait organ Brigadir J ditaruh di pintu rahasia di rumah dinas Ferdy Sambo sebagai video hoaks, atau kabar bohong. “Ah enggak lah, hoaks lah itu,” katanya. Fakta terkait kondisi tubuh dan organ Brigadir J, kata Dedi, hal itu sesuai dengan yang disampaikan oleh Kedokteran Forensik usai melakukan autopsi ulang beberapa waktu lalu. “Hoaks lah itu, kan (penjelasan terkait organ) sudah disampaikan oleh dokter forensik,” ujar Dedi.Video viral di media sosial TikTok dengan narasi “pembantu rumah tangga Putri Sambo buka suara”. Dalam video berdurasi tiga menit 29 detik.Wanita yang mengaku sebagai ART keluarga Ferdy Sambo mengatakan Brigadir J sebelum ditembak tubuhnya diikat terlebih dahulu oleh Ferdy Sambo.Ia juga menyebutkan di dalam pintu rahasia di rumah dinas Ferdy Sambo terdapat banyak gua, yang menyimpan tubuh-tubuh anggota Polri laki-laki yang dibunuh diambil anggota tubuhnya dijadikan patung di dalamnya.“Tolong dibuka itu pintu rahasia di belakang rumah untuk penyiksaan Josua itu ada pintu rahasia, kuncinya ada di lemari sebelah tempat Josua disiksa,” kata wanita dalam video tersebut. (Sof/ANTARA)

Pembatasan BBM Bersubsidi Perlu Dipastikan Berjalan Baik

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus berharap pembatasan penggunaan BBM bersubsidi perlu dipastikan berjalan dengan baik agar dapat menyokong produktivitas rakyat.​​ \"Aplikasi My Pertamina diperluas secara efektif dan pemerintah melalui Kementerian ESDM membuat kebijakan yang tegas untuk memastikan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi berjalan dengan baik dan memperluas ruang fiskal bagi pemerintah dalam menyokong produktivitas rakyat,\" katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa. Menurut Deddy kementerian teknis tentunya perlu memperhatikan, membuat dan mengkomunikasikan kebijakan yang mendukung produktivitas rakyat. \"Harga BBM yang baru disesuaikan juga harus diikuti dengan kebijakan mitigasi energi bagi kelompok sasaran tertentu,\" ujarnya. Kemudian, dia mengatakan mengenai kebijakan penyaluran subsidi BBM kepada nelayan tujuannya agar tetap para nelayan bisa bekerja dengan baik. Begitu juga kata dia penyaluran pada petani yang menggunakan alat mekanik dalam proses produksinya, pelaku usaha kecil, industri rumah tangga dan kendaraan angkutan umum serta angkutan tertentu.  \"Jika hal ini tidak dilakukan, maka tentunya akan sangat membebani pelaku ekonomi paling bawah, meningkatkan inflasi dan menghambat produktivitas rakyat,\" ucap Deddy. Dia juga berharap rantai pasokan langsung BBM bersubsidi bagi rakyat yang membutuhkan ikut menjadi perhatian agar penyaluran tepat sasaran. \"Sekarang dengan kenaikan harga BBM tentu akan berimbas terhadap naiknya biaya produksi maupun barang konsumsi yang berdampak bagi mereka. Ini lah yang harus benar-benar diperhatikan,\" ujar Deddy. (Sof/ANTARA)

Ketua DPD RI Sebut UU MLA Efektif Atasi Krisis Keuangan Negara

Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan bahwa ada perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan pemerintah Swiss. Perjanjian yang menjadi UU Nomor 5 Tahun 2020 tentang ratifikasi MLA Indonesia-Swiss itu diyakini LaNyalla bisa membantu negara mengatasi krisis keuangan. Hal itu disampaikan saat Executive Brief yang dilaksanakan DPD RI, Senin (5/6/2022). LaNyalla mengatakan bahwa ada gerakan internasional untuk membersihkan uang kotor dari ekonomi dunia.  “Yang harus kita ketahui, lebih dari 30 triliun dolar tersembunyi di back office, tersimpan di surga pajak, dan di rekening rahasia. Jumlah ini merupakan sepertiga dari global GDP (Gross Domestik Product),” tuturnya. Menurut LaNyalla, Sri Mulyani saat menjabat di Bank Dunia pernah menulis artikel bertajuk Dirty Money And Development yang mengulas bahwa ada uang kotor di dunia, seharusnya segera dimanfaatkan bagi usaha mengatasi krisis dan kemiskinan.  Dengan alasan tersebut, LaNyalla menilai penandatanganan perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan Pemerintah Swiss itu sangat positif. “Sebab perjanjian itu sebagai mekanisme menyita uang hasil kejahatan keuangan yang tersimpan dalam rekening rahasia. Apalagi Indonesia juga telah mengesahkan perjanjian MLA tersebut menjadi UU Nomor 5 Tahun 2020 tentang ratifikasi MLA Indonesia Swiss,” kata Senator asal Jawa Timur itu. Dalam penilaian LaNyalla, jika perjanjian dan UU MLA dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah, maka Indonesia memiliki sumber daya keuangan yang sangat besar bagi agenda global yakni recovery ekonomi, digitalisasi dan transisi energi.  “Apalagi Indonesia sebagai G20 Presidency telah mendapat mandat besar bagi pemulihan ekonomi dunia. Indonesia memiliki kesempatan besar dalam menjalankan semua agenda perubahan global termasuk transisi energi sebagai salah satu agenda utama G20 Presidency bagi pemulihan lingkungan karena sebagai paru paru dunia,” tukasnya. Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan, Indonesia memiliki peluang untuk menyongsong akhir dari petrodollar system. Karena, kekayaan energi Indonesia yang kompleks, dan Indonesia telah diberi gelar pemerintah Inggris sebagai climate super power.  “Posisi ini dipandang sebagai super power baru menggantikan konsep super power yang lama. Dan sebagai G20 Presidency, Indonesia dapat memimpin dunia bagi pembentukan keseimbangan global baru, melalui transparansi dan digitalisasi dan recovery ekonomi pasca covid 19 yang akan dimulai dari transparansi keuangan dengan tools digitalisasi keuangan,\" katanya. Dijelaskan LaNyalla, transparansi keuangan akan menjadi pintu pembuka sumber sumber keuangan baru bagi pembangunan global dan pemulihan lingkungan hidup. (mth/*)

Pemuda Muslim Tidak Boleh Tercerabut Dari Akar Sejarah Bangsa

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan setiap pemuda muslim tidak boleh tercerabut dari akar sejarah perjuangan bangsa dengan cara mensyukuri kemerdekaan Indonesia.\"Dengan mengambil momentum Sumpah Pemuda menunjukkan anak-anak muda Garuda Keadilan dari kalangan generasi milenial tidak tercerabut dari akar sejarah bangsa,\" kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.Hal tersebut disampaikan-nya menanggapi momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober yang akan dimanfaatkan oleh Garuda Keadilan dengan menyelenggarakan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) yang berlangsung 25-30 Oktober 2022 di Jakarta.Hidayat mengatakan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah satu fakta tentang anak-anak muda yang menorehkan akar sejarah untuk Indonesia Merdeka. Ada akar sejarah islam dalam Sumpah Pemuda.Sebab, faktanya Sumpah Pemuda tidak hanya diikuti Jong Batak, Jong Celebes, Jong Java, Jong Ambon, Pemuda Betawi, tapi juga ada Jong Islamieten Bond.HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid menjelaskan sejak awal pemuda muslim terlibat bersama kaum muda lainnya untuk memperjuangkan dan menyepakati tonggak-tonggak Indonesia merdeka.Seperti Jong Islamieten Bond yang terlibat langsung dalam peristiwa Sumpah Pemuda. Hal itu berlanjut saat perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, pemuda muslim terlibat langsung bersama yang lainnya dengan tergabung dalam laskar santri, laskar sabilillah, laskar hizbullah.\"Bahkan Bung Tomo, anak muda dalam peristiwa 10 Nopember bukan hanya memekikkan Merdeka tetapi juga Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar,\" kata dia.Oleh karena itu, lanjut dia, kesadaran sejarah penting untuk dihayati generasi muda dan generasi milenial yang merupakan mayoritas penduduk yang melanjutkan mengisi kemerdekaan Indonesia.Demikian juga untuk generasi muda milenial muslim untuk menegaskan dan memberikan satu pemahaman serta alternatif aktivitas bahwa aktif sebagai generasi muda muslim bersama generasi muda dari komunitas manapun, bukan hal yang tabu maupun aneh.Sementara itu, Presiden Garuda Keadilan Musthafa Faruq mengungkapkan konsolidasi nasional mengumpulkan pengurus Garuda Keadilan se-Indonesia untuk bertemu. Bersamaan dengan itu, diadakan kegiatan Muda Fest dan kompetisi E-Sport yang digelar pada 28 Oktober 2022 sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda.Selain itu, peserta Konsolnas Garuda Keadilan juga berkesempatan silaturahmi kebangsaan bertemu dan berdiskusi dengan tokoh-tokoh nasional yang bisa menjadi inspirator, dan dinamisator anak-anak muda. (Ida/ANTARA)

Kasus Pembakaran Stadion di Banda Aceh Diselidiki Polisi

Banda Aceh, FNN - Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha menyatakan pihaknya bakal menyelidiki kasus pembakaran fasilitas Stadion H Dimurthala Banda Aceh yang terjadi kemarin malam, Senin (5/9).\"Pastinya nanti kita lakukan penyelidikan lebih dalam terkait kejadian ini,\" kata Ryan di Banda Aceh, Senin.Sebelumnya, penonton laga Persiraja Banda Aceh versus PSMS Medan membakar sejumlah fasilitas Stadion H Dimurthala di Lampineung, Aceh, karena kecewa laga tersebut batal akibat lampu stadion mati menjelang pertandingan dimulai.Pantauan ANTARA, massa pertama kali membakar papan sponsor, kemudian jaring gawang, bangku cadangan, hingga karpet tribun VIP penonton yang kemudian dapat diselamatkan.Kemudian, api dapat dipadamkan setelah tiga unit armada pemadam kebakaran tiba di stadion. Ryan menyampaikan berdasarkan informasi yang diterima, pertandingan tersebut memang diselenggarakan pada malam hari.Namun, karena ada sedikit permasalahan listrik sehingga lampu yang ada di stadion padam sehingga membuat penonton kecewa. \"Itu lah yang menyebabkan kemudian masyarakat kecewa, sehingga terjadilah aksi yang kita lihat pada malam hari ini. Kita akan menyelidiki semuanya,\" ujar Ryan. (Ida/ANTARA)  

Soal Formula E, KPK Minta Keterangan Anies untuk Mendapat Gambaran Utuh

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendapatkan gambaran utuh terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. KPK menjadwalkan memanggil Anies pada Rabu (7/9) untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E yang sedang diselidiki KPK.\"Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa. Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, KPK dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.KPK menegaskan siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti dipanggil dalam proses penyelidikan tersebut. \"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat,\" ujar Ali.KPK pun mengharapkan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E kooperatif agar proses berjalan secara efektif dan efisien dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku.Sementara itu, Anies mengatakan telah menerima surat panggilan dari KPK untuk memberi keterangan pada Rabu (7/9). \"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi,\" kata Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9). Anies menegaskan akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.Selain itu, Anies menegaskan tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut, sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan. KPK menyatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sampai saat ini masih berjalan.Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Ida/ANTARA)

Ratu Atut Bebas Bersyarat

Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membenarkan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tanggerang.\"Betul hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Tangerang dengan program pembebasan bersyarat,\" kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Selasa.Rika mengatakan pembebasan bersyarat yang diperoleh oleh narapidana kasus korupsi tersebut diajukan melalui mekanisme yang sama seperti narapidana lainnya. Hal itu juga sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.Meskipun memperoleh bebas bersyarat, mantan Gubernur Banten tersebut diwajibkan mengikuti program bimbingan yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang sampai dengan 2026 dan bebas murninya pada 8 Juli 2025.Selama mengikuti program bimbingan yang bersangkutan juga tidak boleh melakukan tindak pidana apa pun atau pelanggaran umum dan khusus.Ia menegaskan apabila Ratu Atut melakukan pelanggaran maka program pembebasan bersyarat yang diajukan-nya akan dicabut dan kembali menjalani sisa pidana di dalam lapas. (Ida/ANTARA)

Pernyataan KAMI Lintas Provinsi Tentang Kejahatan Presiden Jokowi

Solo, FNN – Bahwa, menaikkan harga BBM oleh Jokowi diawali dengan kebohongan terkait subsidi BBM dengan dikomunikasikan kepada rakyat bahwa subsidi sangat besar 502 triliun rupiah adalah kebohongan. Jokowi membuat orkestrasi kebohongan secara sistematis, dengan rencana membuat rakyat menderita, apalagi rakyat telah menderita selama dua tahun dilanda pandemi covid. “Ini merupakan kejahatan Negara,” tegas Sekretaris KAMI Lintas Provinsi Sutoyo Abadi. Bahwa, kewajiban pemerintah melalui konstitusi adalah membuat rakyat sejahtera. Dengan terjadi sebaliknya terus melakukan narasi kebohongan membuat rakyat miskin dan menderita, Jokowi telah melanggar konstitusi secara sadar terencana dan sistematis. “KAMI Lintas Provinsi berpendapat dengan telah terjadi pelanggaran konstitusi secara sangat mendasar harus dipaksa turun dari jabatannya,” tegas KAMI Lintas Provinsi yang terdiri dari DI Jogjakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Banten, Sumut, Riau, Sumsel, Kalbar, Kalsel, Sulsel, Jambi, dan Aceh. (mth)

Ketua IWO Sumut Laporkan Dewan Pers ke Bareskrim Polri

Jakarta, FNN – Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara Teuku Yudhistira ‘mempolisikan’ Dewan Pers terkait indikasi gratifikasi dari Ferdy Sambo selaku pejabat pengguna uang negara kala menjabat sebagai Kadiv Provam Polri, Senin (5/9/2022). Pria yang akrab disapa Yudis ini mengaku secara resmi telah melaporkan Dewan Pers dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) ke Irwasum dan Kabareskrim Polri. Ketua IWO Sumatera Utara ini ingin membersihkan Dewan Pers dari oknum perusak kemerdekaan pers dengan menerima gratifikasi sehingga perlu dilakukan pengusutan rekening oknum Dewan Pers tersebut. “Laporan yang saya lakukan ini merupakan komitmen kami yang ingin Dewan Pers bersih dari segala oknum-oknum perusak citra dunia jurnalistik di tanah air hanya karena materi. Alhamdulillah tadi laporan saya sudah diterima oleh pihak Itwasum dan Bareskrim Polri,” katanya. Pemimpin Redaksi Bicaraindonesia.net ini juga berharap, laporan yang sudah diterima pihak Itwasum dan Bareskrim tersebut bisa segera direspons dan ditindaklanjuti. Meski tak secara gamblang apa saja bentuk laporannya itu, Yudis mengaku telah mengadukan adanya dugaan penyaluran dana ke oknum-oknum Dewan Pers yang diinformasikan terjadi di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat,15 Juli 2022. “Peristiwa adanya aliran dana patut diduga kuat dilakukan oleh tim Ferdy Sambo (eks Kadiv Propam Polri) atau seminimal-minimalnya pihak yang memiliki keterkaitan terhadap dia. Itu diduga mirip seperti saat staf LPSK mendapat percobaan suap (gratifikasi) dari oknum tertentu yang diduga kuat punya pengaruh di Polri dan mempengaruhi Dewan Pers,” ungkapnya. Selain meminta polisi menyelidiki dan memeriksa si oknum tersebut, Yudis juga meminta pihak Bareskrim bisa memeriksa para wartawan yang kabarnya ‘kecipratan’ saat konferensi pers terkait pemberitaan kedatangan Chandra Anam Hanis, penasihat hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. “Beberapa wartawan sempat memberi testimoni bahwa ada uang yang akan ditransfer usai preskon 15 Juli itu. Pertanyaannya, dari mana anggaran ekstra itu? Mungkin ini bisa menjadi pintu masuk polisi biar terjawab teka-teki ini,” tegasnya. Mahasiswa Magister Komunikasi ini juga meminta penyelidik Bareskrim memeriksa CCTV Dewan Pers termasuk rekening-rekening wartawan yang hadir saat jumpa pers tersebut. “Saya tekankan kembali kok isu uang beredar itu sangat kencang. Sementara kita saja yang sudah puluhan tahun jadi wartawan tidak pernah tahu dari mana anggaran DP yang katanya lembaga independen non pemerintah. Tapi kok posisi ini jadi rebutan. Ini juga kami harap diperiksa. Apalagi ada oknum yang biasa suka cawe-cawe cari proyek di Kementerian Kominfo sebelum menjabat di dewan pers,” pungkasnya. (mth/*)