ALL CATEGORY
Jangan Eksploitasi Rakyat dengan Penghapusan Daya Listrik 450 VA dan Batalkan Konversi Kompor Listrik!
Jakarta, FNN – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia menyerukan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Jangan malah membebani rakyat dengan biaya hidup yang semakin berat. Jangan eksploitasi rakyat karena tugas Pemerintah seharusnya adalah untuk mensejahterakan rakyat. Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) dalam keterangan pers tertulis Selasa (27/09/2022). Sikap ASPEK Indonesia ini untuk menyikapi rencana Badan Anggaran DPR bersama Pemerintah yang sepakat menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk kelompok rumah tangga miskin, dan dinaikkan menjadi 900 VA. Juga terkait rencana Pemerintah yang bakal mengurangi konsumsi gas LPG 3 kg dan menggantinya dengan kompor listrik secara bertahap. Mirah Sumirat mempertanyakan, mengapa Pemerintah dan DPR saat ini seperti kehilangan empati kepada nasib rakyatnya sendiri? Setelah memaksakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang lebih berpihak pada kepentingan pemodal atau investor. Dilanjutkan dengan keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sangat membebani rakyat. Masih ditambah lagi dengan rencana menghapus daya listrik 450 VA untuk kelompok rumah tangga miskin. Serta kebijakan mengurangi konsumsi gas LPG 3 kg dan menggantinya dengan kompor listrik. “Pemerintah jangan terus membebani rakyat! Saat ini rakyat dipaksa untuk membeli BBM dengan harga tinggi,” tegas Mirah Sumirat. Menurutnya, rakyat akan dipaksa juga untuk menaikkan daya listrik menjadi 900 VA. Masih akan ditambah lagi bebannya dengan dipaksa untuk beralih ke kompor listrik? Mirah Sumirat mengingatkan Pemerintah dan DPR, berbagai kebijakan yang tidak pro kepada rakyat dan cenderung eksploitatif, selain akan membebani ekonomi rakyat juga berpotensi memicu kemarahan rakyat. “Pemerintah dan DPR jangan memaksakan rakyat miskin untuk bermigrasi dari listrik 450 VA ke 900 VA. Pemerintah juga jangan mengurangi konsumsi gas LPG tiga kilogram untuk kemudian diganti dengan kompor listrik,” lanjut Mirah Sumirat. Pemaksaan penggunaan kompor listrik sama saja memaksakan masyarakat untuk menaikkan daya listrik menjadi 900 VA. Karena daya listrik 450 VA yang selama ini banyak digunakan oleh masyarakat, pasti tidak akan kuat jika harus dipaksakan dengan tambahan penggunaan kompor listrik. “Apalagi masih banyak daerah di Indonesia yang kondisi listriknya masih memprihatinkan karena sering mati listrik. Biarlah rakyat memutuskan sendiri penggunaan listriknya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing,” tegas Mirah Sumirat. ASPEK Indonesia menuntut Pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan tidak menghapus daya listrik 450 VA serta tidak memaksakan konversi LPG tiga kilogram dengan kompor gas. “Dalam tuntutannya, ASPEK Indonesia juga tetap meminta pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” pungkas Mirah Sumirat, Presiden DPP ASPEK Indonesia. (mth/*)
Ketua IPW Dilarang Masuk Lewat Gerbang Depan, Sekjen DPR Bakal Dipanggil MKD
Jakarta, FNN – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta maaf kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang membatalkan kehadirannya dalam sidang terkait laporan soal privat jet anggota DPR. Pasalnya, Sugeng dipersulit untuk memasuki gedung DPR/MPR. “Hari ini kami mengagendakan klarifikasi mengundang Pak Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi terkait ada pemeriksaan di MKD soal private jet tersebut. Di mana ada anggota DPR yang diadukan karena mengutip pernyataan beliau, kami ingin mengklarifikasi, mengundang Pak Sugeng,” ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Senin, 26 September 2022. “Undangan resmi kami berikan, tetapi ada insiden Pak Sugeng sudah baik-baik datang lewat gerbang depan, kok enggak boleh masuk oleh Pamdal,” lanjut Habiburokhman. Menurut Habiburokhman, alasan pengamanan dalam DPR bermacam-macam dan tidak mengonfirmasi lebih dulu ke MKD perihal tamunya tersebut. Dia pun geram karena Sugeng diundang resmi oleh MKD untuk membantu tugas-tugas mahkamah etik tersebut. “Alasannya harus lewat belakang, kami juga enggak tahu. Kami enggak dikonfirmasi. Makanya Pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras,” kata anggota Komisi III DPR itu. Habiburokhman menegaskan, pihaknya akan memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar untuk mengevaluasi prosedur kedatangan tamu resmi DPR. MKD akan mengkomunikasikannya dengan pimpinan DPR. “Saya juga akan panggil Sekjen DPR, dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini. Kan DPR rumah rakyat jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini, apalagi orang yang mau membantu kerja-kerja DPR,” tegasnya. “Kami minta evaluasi, orang sudah tunjukkan surat undangan MKD, mestinya mereka konfirmasi ke MKD. Justru ini orang baik, pak Sugeng beberapa kali kita undang mau datang. Harusnya kita kasih karpet merah ke DPR ini, tapi kok diperlakukan seperti ini. Ini disuruh lagi masuk belakang ya marah, dong wajar dong. Kita juga akan panggil pak Indra juga harus dievaluasi,” imbuh Habiburokhman. Habiburokhman pun menyampaikan permintaan maaf atas nama MKD DPR atas insiden tersebut. MKD, kata dia, akan menjadwalkan ulang undangan kepada Ketua IPW. Terkait waktu, Habiburokhman mengatakan, sedang berkoordinasi dengan Sugeng. “Kami meminta maaf kepada bapak Sugeng Teguh Santoso atas insiden dan ketidaknyamanan hari ini. Kami akan mengundang lagi,” katanya. Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadirannya dalam sidang MKD DPR di gedung Nusantara I, gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 September, pukul 11.00 WIB. Hal itu karena Ketua IPW merasa mendapatkan perlakuan tidak hormat dari petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR di gerbang depan kompleks parlemen, dengan alasan pintu tersebut dikhususkan untuk anggota Dewan. “IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota Dewan saja,” kata Sugeng dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 26 September 2022. Sugeng menjelaskan dirinya mendapat undangan dari MKD DPR untuk hadir pada Senin, 26 September, guna memberikan keterangan terkait pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota Dewan. Menurutnya, komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September 2022. Dalam chat tercantum IPW menegaskan akan hadir pada 26 September 2022 pukul 10.40 WIB. Kesediaan IPW ini sebagai wujud penghormatan terhadap tugas MKD. Komunikasi berlanjut saat dirinya menuju ke Gedung DPR, tapi ia diminta melewati gerbang belakang meski sudah menunjukkan surat undangan. “Tapi, saat memasuki pintu depan gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR/Korkesra A Muhaimin Iskandar,” pungkasnya. (mth/*)
Firman Muntaco dan Kesusteraan Betawi (Betawi Berprestasi III)
TOKOH pengasas kesusasteraan Betawi Ki Alang penulis Hikayat Tumenggung al Wazir. Namanya melegenda sejak debat publik dengan \"pangeran\" Jayakarta tahun 1610. Kemudian menjelang akhir abad XIX hingga awal abad XX muncul dari Pecenongan dua nama Muhamad Bakir dan Ahmad Beramka, mereka sepupu turunan ulama besar Guru Cit. Buku-buku yang ditulis Muhamad Bakir a.l Hikayat Nachoda Asyik disewakannya. Karya-karya Bakir dan Beramka tersimpan di pustaka internasional Stalingrad, British Library, dan Leiden. Pada tahun 1950-1960-sn muncul nama-nama sastrawan Betawi: 1. Machbub Djunaedi, novelis 2. Achmad MS, penulis novel Brandal-Brandal Ciliwung 3. SM Ardan, cerpenis 4. Susi Aminah Azis, penyair 5. Tuty Alawiyah AS, penyair Sastrawan ke-6 Firman Muntaco. Ia penulis sketsa Betawi setiap minggu di Berita Minggu di bawah rubrik Tjermin Djakarte sejak tahun 1957. Beberapa tahun kemudian judul rubrik diganti jadi Gambang Djakarte. Hari Minggu saat saya SMP menyenangkan saya. Berita Minggu kami tunggu untuk bertemu Firman yang bertutur dalam logat Betawi. Hari Minggu juga saya bertemu Susi dan Tuti di Minggu Abadi dengan sajak-sajak mereka yang indah. Di awal kemerdekaan muncul nama yang mengagetkan Aman Dato Madjoindo penulis Novel Si Dul Anak Djakarta, sebuah karya sastra ethnografik Betawi Mester Kornelis meski tanpa logat Betawi. Kornelis bukan Cornelis, artinya relijius. Sketsa Firman dituturlan lebih banyak dalam logat Betawi Tengah, sekali-sekali saja Firman ke Pinggir. Dalam kesehariannya Firman yang orang Petamburan itu pendiam. Saya kenang Firman sebagai sahabat yang berjasa sosialisasi kenudayaan dan logat Betawi. (RSaidi)
Terkait Alvin Lim Dilaporkan Para Jaksa ke Polisi, Presiden KAI: Jadikan Bahan Introspeksi
Jakarta, FNN – Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Advokat Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto turut menanggapi laporan para jaksa ke polisi terkait pernyataan Alvin Lim yang dinilai mencemarkan nama baik institusi kejaksaan. Tjoetjoe beranggapan bahwa rekan-rekan jaksa seharusnya jangan baper (bawa perasaan) terhadap Alvin Lim. “Pernyataan Alvin Lim baiknya dijadikan bahan introspeksi. Rekan-rekan jaksa harusnya dapat lebih bijak dan positif dalam menerima masukan, kritik, dan saran,” tutur Tjoetjoe di Jakarta, Senin (26/9/2022). Ia menekankan bahwa rekan-rekan jaksa seharusnya tidak perlu sensitif tentang bagaimana cara Alvin menyampaikan kritiknya, tapi yang harus dilihat dan diperhatikan adalah substansi dari pernyataan dan saran tersebut. “Jangan lihat cara ia menyampaikannya, tapi perhatikan isinya,” tukas founder kantor hukum Officium Nobile IndoLaw yang berkantor di Sampoerna Strategic Square Jakarta Selatan itu. Semua kritik yang disampaikan Alvin Lim terhadap institusi kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan advokat, secara umum sebenarnya sejalan dengan pemikiran Presiden KAI yang menggagas Omnibus Law Penegak Hukum sebagai solusi karut marutnya penegakan hukum di Indonesia. Ia juga memberikan masukan agar para jaksa yang melaporkan Alvin Lim untuk mencabut dan menghentikan laporannya. “Sebaiknya gerakan untuk melaporkan Alvin Lim dihentikan, dan saya himbau untuk semua penegak hukum polisi, jaksa, hakim, tidak terkecuali para advokat untuk menanggapi semua kritik dan saran dari sisi yang positif sebagai sarana membangun institusi penegak hukum ke arah yang lebih baik,” tegas doktor ilmu hukum ini. Deretan kejadian negatif yang menimpa para penegak hukum mulai dari kasus Jaksa Pinangki, Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo, kasus suap hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati yang juga melibatkan pengacara Yosep Parera harus menjadi momentum untuk bebenah diri. “Sistem yang mengatur para penegak hukum di negeri ini buruk. Kita semua harus bebenah diri dengan segala kasus-kasus yang terjadi belakangan ini. Aturan-aturan tentang penegak hukum perlu diperbaiki sehingga celah-celah perilaku korup dan abuse of power dari para penegak hukum dapat diminimalisir,” kata Tjoetjoe dilansir dari kai.or.id. Rencana besar perbaikan penegak hukum juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menganggap ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum di Indonesia. “Saya liat ada urgensi yang sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita,” tutur Presiden Jokowi seperti dilansir dari Kompas, Senin (26/9/2022). (mth/*)
Pancasila dan Indonesia
Tentu saja gagasan negara Pancasila tidak mungkin dikerjakan oleh penguasa yang rabun Pancasila dan konstitusi walaupun mereka tinggal di Istana Indonesia. Sebab, solusi mereka masih sama: utang, gadai, dan obral. Oleh: Dr. Yudhie Haryono, Direktur Nusantara Center HARI-hari ini, secara reflektif, Pancasila sedang menghadapi enam hal genting: 1) Darurat politik. Semua ilmuwan politik dan politisi Indonesia menyepakati bahwa politik kita sangat liberal, sehingga sangat mahal dan beresiko sangat tinggi. 2) Darurat ekonomi. Banyak ekonom waras dan warga negara cerdas setuju bahwa ekonomi kita sangat neoliberal. Dikte pasar dan kuasa oligarki. Menciptakan kesenjangan tanpa ada ujung. 3) Darurat kebudayaan. Sebagian besar budayawan besar setuju bahwa budaya kita kini sangat amoral. Memuja yang bayar. Ekonometriks. 4) Darurat agensi. Para alim di berbagai bidang yakin sekali bahwa tokoh-tokoh nasional dan lokal kita kini sangat individualis dan fasis. Kehilangan perilaku gotong-royong, mentradisikan gotong-nyolong. 5) Darurat agama. Para spiritualis dan pelaksana multikultural berkeyakinan bahwa kita kini terjangkiti penyakit fundamentalis bin teroris. Merasa benar sendiri, masuk sorga sendiri. 6) Darurat mental. Semua warganegara kini yakin bahwa mental semua pemimpin kita rusak dan bermental kolonial. Tak membela kepentingan nasional. Hampir semua profesi menjadi santri KPK. Sedih dan malu. Lalu, bagaimana mengatasinya? Perlu proyeksi besar yang harus berdentum keras. Agar tak mogok dan mubazir. Agar ada kemajuan. Menurut penulis, ternyata mudah di ide, tetapi sulit di praktik. Idenya ada dua: 1) Menjadikan Pancasila sebagai alat juang dalam the battle of sovereignty (perang kedaulatan) guna mendapat prosperity (kemakmuran bernegara). 2) Merealisasikan negara Pancasila. Negara yang dalam praktiknya menjadi law governed state (negara berpanglima hukum). Sebuah negara yang praksisnya mengerjakan enam hal: 1) Nasionalisasi seluruh aset strategis. Yaitu, mengambilalih semua aset nasional yang telah dirampok para raja rampok. Tanpa itu, negara kita belum berdaulat. Dalam praktik nasionalisasi ini tak ada konglomerasi, yang ada koperasi. 2) Melakukan transformasi shadow economic. Selama ini, bisnis shadow hanya diharamkan tanpa solusi. Maka, kita harus membuat UU-nya. Sebab, kita belum punya UU Narkoba, UU Prostitusi, UU Perjudian. UU itu akan merubah bisnis ilegal yang bersekutu dengan bedil menjadi legal dan bayar pajak secara adil. 3) Merekapitalisasi BUMN. Yaitu membuat holding yang profesional, progresif, terstruktur dan masif. Inilah pilar ketiga yang dahsyat karena menjadi bagian integral dari revolusi nalar dan revolusi mental. Dalam praktik ini tak ada asengisasi dan asingisasi, yang ada trias-ekonomika (BUMN, koperasi, swasta). 4) Merealisasikan pajak super progresif. Makna pajak super progresif di sini adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang sangat tajam naiknya dengan semakin besarnya jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak. Kenaikan persentase untuk setiap jumlah kekayaanya per satuan menjadi seratus prosen. 5) Mempraktikkan gagasan strong state. Yaitu praktik negara yang harus dipimpin manusia jenius dan crank (menyempal) karena anti duit, anti lawan jenis dan anti kemapanan (kursi dan waktu). Ia harus zuhud, spiritualis dan \"miskin\" tapi jenius. Dalam strong state tak ada main hakim sendiri, yang ada konsensus untuk dipatuhi. 6) Merealisasikan negara multikultural. Yaitu praktik negara yang melindungi, mencerdaskan, menyejahterakan dan membariskan seluruh warga menjadi warga negara. Dalam negara multikultural ini mentalnya adalah mental Pancasila: merdeka, mandiri, modern, mendunia dan martabatif. Enam problema dengan 6 solusi. Mudah dituliskan, betapa sulit dipraktikkan. Dus, kita butuh kesabaran revolusioner yang berdentum keras. Butuh kalian yang mengerti, memahami dan mempraktikkan negara Pancasila. Sebuah negara gotong-royong yang dinamis dan bersendikan hukum. Tapi, hukum negara Pancasila harus tampil akomodatif, adaptif, dan progresif. Akomodatif artinya mampu menyerap, menampung dan merealisasikan keinginan seluruh warga negara yang multikultural. Makna hukum seperti ini menggambarkan fungsinya sebagai pengayom, pelindung dan penjaga. Adaptif, artinya mampu menyesuaikan dinamika perkembangan jaman, sehingga tidak pernah usang. Makna hukum seperti ini menggambarkan anti fasis, anti fundamentalis dan anti feodalis. Progresif, artinya selalu berorientasi kemajuan, perspektif masa depan. Makna hukum seperti ini menggambarkan kemampuan hukum nasional untuk tampil dalam praktiknya mencairkan kebekuan-kebekuan dogmatika. Hukum harus menciptakan kebenaran yang berkeadilan bagi setiap warga negara. Tentu saja gagasan negara Pancasila tidak mungkin dikerjakan oleh penguasa yang rabun Pancasila dan konstitusi walaupun mereka tinggal di Istana Indonesia. Sebab, solusi mereka masih sama: utang, gadai, dan obral. Di atas segalanya, kita harus mengikat semua program di atas dengan keimanan pancasila; mencetak agensinya kapanpun dan di manapun. Segera hari ini juga. (*)
Pengenalan Signage JSX, Anies Berharap Dapat Memperkaya Pengalaman Perjalanan di Jakarta
Jakarta, FNN – Jakarta Experience Board resmi mengenalkan Jakarta Street Experience (JSX) sebagai upaya mendukung fasilitas pariwisata Jakarta di Taman Ismail Marzuki, Senin (26/09). Pada pengenalan tersebut, Direktur Utama JXB Novita Dewi menjelaskan tentang fitur JSX yang juga dihadiri oleh Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. Jakarta Street Experience (JSX) merupakan smart signage atau instalasi interaktif yang menggabungkan unsur edukasi, informasi, seni, dan teknologi pintar dan bergerak di bidang pariwisata, perhotelan, ekonomi kreatif, dan beautifikasi Kota Jakarta. Jakarta merupakan kota yang didatangi banyak orang dalam melakukan perjalanan. Anies mengungkapkan bahwa memberi pengalaman atas setiap perjalanan adalah tanggung jawabnya. Oleh karena itu, ia berharap JSX dapat memperkaya pengalaman tersebut. \"Signage ini, saya berharap tempat ini nantinya bisa memperkaya pengalaman itu. Sehingga mereka-mereka yang melakukan perlintasan di Jakarta, baik dari rumah ke tempat kerja, baik ke Jakarta untuk kegiatan usaha, untuk kegiatan kebudayaan, maka mereka menemukan adanya fasilitas yang memperkaya pengalaman selama berada di Jakarta,\" tutur Anies dalam pidatonya pada Uji Coba Fitur JSX di TIM. Anies juga menyampaikan apresiasinya terhadap terobosan ini dan menyebutkan beberapa fitur yang disediakan JSX. \"Saya apresiasi sekali terobosan ini, untuk membuat kita bisa lebih tahu tentang sejarah sebuah tempat, membuat kita juga lebih tahu tentang apa saja yang ada di kawasan ini. Mudah-mudahan dengan begitu, perjalanan di Jakarta makin kaya pengalaman,\" tambahnya. JSX dapat ditemukan di kawasan pariwisata Cikini dan dilengkapi dengan fitur akses video sejarah, informasi tempat wisata, charging station, hingga peta kawasan yang mendukung promosi UMKM di wilayah sekitarnya. Dengan fitur-fitur menarik ini, JSX diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk mengeksplorasi Jakarta dengan berjalan kaki. (oct)
Pertemuan Menteri Pariwisata G20 Sepakati "Bali Guidelines"
Bandung, FNN - Pertemuan Menteri Pariwisata anggota G20 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali sebagai rangkaian Presidensi G20 Indonesia berhasil menyepakati Bali Guidelines.\"Sehari penuh kita tadi melakukan TMM dan dapat kami sampaikan kita menyepakati Bali Guidelines,\" ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat konferensi pers usai Tourism Ministerial Meeting (TMM) di Nusa Dua, Bali, Senin.Ia mengatakan, Bali Guidelines adalah suatu kesepakatan yang sangat fundamental dalam kebangkitan sektor pariwisata yang fokus pada komunitas, masyarakat dan UMKM.\"Di dalam Bali Guidelines, semua disepakati mengenai lima line of actions atau lima baris dari kegiatan yang akan kita lakukan untuk menindaklanjuti Bali Guidelines yang nanti akan diteruskan di Presidensi India pada G20 berikutnya,\" katanya.Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan dalam TMM, hal yang menarik dibahas adalah mengenai lapangan kerja yaitu bagaimana lapangan kerja di sektor pariwisata bukan hanya pekerjaan yang sudah banyak ada saat ini dan bukan lapangan kerja yang tidak memberdayakan.\"Tapi kedepan lapangan kerja ini harus berkualitas harus yang baik dan memberikan peningkatan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat, jadi konsepnya itu. Lapangan pekerjaan yang belum kembali setelah pandemi COVID-19 harus dihadirkan kembali dengan pendekatan Recover Together, Recover Stronger berbasis komunitas, UMKM dan tentunya berfokus pada penguatan masyarakat,\" ungkapnya.Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Kelembagaan Kemenparekraf Frans Xaverius Teguh menambahkan G20 Bali Guidelines terdapat lima line of actions meliputi pertama adalah sumber daya manusia yang berkaitan dengan pekerjaan, skills, entrepreneurship, dan edukasi, bagaimana SDM pariwisata mampu melihat kebutuhan dan keinginan pasar, menciptakan lapangan kerja baru, dan mampu menghadirkan nilai tambah dari produk atau jasa mereka.Kedua, inovasi, digitalisasi, dan ekonomi kreatif. Fokus pada bagaimana masyarakat mampu lebih inovatif, kreatif, dan adaptif dalam memasuki tatanan ekosistem ekonomi digital, supaya pelaku ekonomi kreatif ini dapat menjangkau pasar yang lebih luas.\"Yang menarik sektor ekonomi kreatif ini menarik perhatian dari forum dan itu adalah salah satu kontribusi Indonesia, karena sebetulnya isu ekonomi kreatif itu disampaikan oleh mas menteri bahwa ekonomi kreatif itu menjadi penting dan sektor ini hubungannya sangat dekat dengan kepariwisataan,\" katanya.Aksi ketiga dalam Bali Guidelines adalah pemberdayaan perempuan dan pemuda. Karena perempuan dan pemuda di bidang pariwisata termasuk yang paling terpengaruh oleh pandemi. Untuk itu mereka membutuhkan dukungan yang tepat.Line of actions selanjutnya adalah climate action, biodiversity conservations, dan ekonomi sirkular, dimana penggunaan energi, tanah, air, dan sumber daya makanan pada sektor pariwisata dapat mengurangi emisi karbon.Dan terakhir, kerangka kebijakan, tata kelola, dan investasi, dengan fokus membuat kebijakan dan langkah-langkah pariwisata yang lebih holistik guna mendukung empat pilar line of actions.\"Indonesia bersama dengan negara-negara G20 itu memiliki keberpihakan yang kuat untuk melibatkan manusia dan masyarakat sebagai pilar penting dalam pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif,\" ungkap Frans Xaverius Teguh.(Sof/ANTARA)
LaNyalla: Dalam Konsep Pancasila, Perekonomian untuk Kesejahteraan Rakyat
Surabaya, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali kepada konsep ekonomi Pancasila. Pasalnya, dalam konsep Pancasila perekonomian diarahkan untuk kesejahteraan rakyat. “Dalam konsep ekonomi Pancasila, perekonomian diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, secara ideal ekonomi negara ini digerakkan oleh tiga entitas yakni koperasi, BUMN dan BUMD serta swasta nasional dan asing,” kata LaNyalla, saat sosialisasi empat pilar MPR RI dengan tema Ekonomi Kerakyatan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di Graha Kadin Jawa Timur, Senin (26/9/2022). Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, dengan Pancasila, konsep 4 P, yaitu Public, Private, People dan Partnership bisa dijalankan. Yaitu keterlibatan secara bersama, negara, swasta, dan rakyat dalam sebuah kerja bersama. “Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya. Sehingga keterlibatan rakyat mutlak menjadi persyaratan sebuah investasi sektor strategis. Sehingga keadilan sosial terwujud, dan kesejahteraan sosial dapat diwujudkan,” ujar LaNyalla. Menurut LaNyalla, inilah bentuk kedaulatan negara, termasuk kedaulatan dalam bidang ekonomi. Namun, konsep ekonomi pemerataan dengan penguasaan negara atas bumi air dan isinya, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak ini mulai dirongrong sejak era 80-an. Hal itu berakumulasi ketika Indonesia terimbas krisis moneter dan Presiden Soeharto terpaksa menandatangani Letter of Intent dengan IMF, yang pada prinsipnya melucuti peran dan dominasi negara dalam perekonomian dengan menyerahkan kepada mekanisme pasar melalui privatisasi. “Pada saat itu kita telah meninggalkan total ekonomi kerakyatan. Puncaknya adalah ketika bangsa ini melakukan perubahan konstitusi tahun 1999 hingga 2002. Bangsa ini total menjadikan pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan pendapatan pajak sebagai tolok ukur kemajuan ekonomi nasional,” ujar LaNyalla. Akibatnya, dalam 20 tahun terakhir, oligarki ekonomi semakin menguat dan membesar, lalu menyatu menjadi oligarki politik, karena mereka juga memasuki ruang politik. LaNyalla menjelaskan, hakikat dari ekonomi Pancasila adalah ekonomi kerakyatan. “Salah satu prasyarat dari ekonomi kerakyatan adalah adanya keterlibatan negara secara aktif untuk memastikan bahwa rakyat berdaulat secara ekonomi,” kata LaNyalla. Alasan itu juga yang membuat para pendiri bangsa meletakkan pasal 33 ayat 1, 2 dan 3 di dalam Bab Kesejahteraan Sosial, bukan Bab Perekonomian Nasional. “Penjelasannya pun sangat rinci dan detail. Oleh sebab, perekonomian nasional berorientasi pada kesejahteraan sosial. Dan itulah konsep atau mazhab ekonomi nasional kita,” tutur LaNyalla. Namun, dalam amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002 lalu, pasal 33 diubah dengan ditambahkan ayat ke 4 dan 5, serta dimasukkan kepada Bab Perekonomian Nasional. “Ironisnya, naskah penjelasannya dihapus total. Padahal, naskah penjelasan pasal 33 di dalam UUD 1945 naskah asli sangat clear dan jernih, bahwa pemikiran para pendiri bangsa ini adalah ingin menjadikan Indonesia sebagai negara yang menyejahterakan rakyatnya,” tegas LaNyalla. Oleh karena itu, LaNyalla terus berkampanye untuk menata ulang Indonesia. “Kita harus kembali menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari. Untuk itu, kita harus kembali kepada Pancasila,” tegas LaNyalla. Menurutnya, sistem demokrasi Pancasila adalah yang paling ideal untuk Indonesia sebagai bangsa yang super majemuk. “Sistem demokrasi Pancasila mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari unsur perwakilan dan unsur penjelmaan rakyat,” tuturnya. Dikatakannya, ciri utama dan yang mutlak harus ada dalam sistem demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, yang terpisah-pisah, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama di dalam sebuah Lembaga Tertinggi negara. Hadir pada kesempatan itu dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono, SE., M.Si, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto beserta jajaran, Ketua Umum Kadin Surabaya Muhammad Ali Affandi, Ketua Umum BPC HIPMI Surabaya Denny Yan Rustanto, Ketua Umum BPC HIPMI Bangkalan Zhafira Ayu Ratri Aldania dan sejumlah pengusaha milenial.(Sof/LC)
Modus Peretasan Awak Redaksi Narasi Diungkap CISSReC
Semarang, FNN - Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Dr. Pratama Persadha mengungkap modus peretasan dan pengambilalihan nomor seluler sejumlah awak redaksi Narasi, antara lain, dengan malware (perangkat lunak berbahaya) dan mengakses kode verifikasi sekali pakai OTP.Dalam percakapan WA dengan ANTARA di Semarang, Senin petang, pakar keamanan siber itu mengatakan peretasan tersebut bisa dengan cara mengakses one time password (OTP) atau sistem pengamanan akun berupa kata sandi (password) yang bersifat sekali pakai.Pratama menjelaskan cara mengakses OTP melalui beberapa cara, yakni: pertama, dengan memalsukan identitas, lalu membuat SIM card di provider; kedua, mengakses OTP lewat akses provider telekomunikasi.Secara teknis, kata dia, memang memungkinkan tindakan peretasan ke sejumlah aset digital seseorang, seperti media sosial dan aplikasi pesan instan. Adapun cara paling mudah adalah memalsukan dokumen kartu tanda penduduk (KTP) dan datang ke kantor cabang provider telekomunikasi untuk meminta pergantian SIM card.\"Mereka bisa mengaku sebagai pemilik nomor dengan memalsukan KTP sesuai dengan registrasi terdaftar tadi. Ini sangat memungkinkan karena ada data bocor registrasi SIM card sebelumnya, jadi bisa digunakan,\" kata Pratama.Selain itu, lanjutnya, pelaku peretasan juga bisa melakukan akses terhadap OTP provider telekomunikasi dengan bantuan layanan pihak ketiga. Adapun tujuannya ialah untuk memperoleh OTP yang dikirimkan setelah ada permintaan (request) dari aplikasi.Dengan demikian, katanya, pelaku tidak perlu mengirimkan pesan penipuan untuk meminta OTP kepada target. Hal ini sering dilakukan oleh para penipu dengan mengaku sebagai kasir minimarket dan meminta OTP.Pratama mengaku pernah menjadi korban peretasan Telegram dan WhatsApp. Jadi, OTP yang harusnya masuk ke perangkat (device) Pratama diambil oleh pelaku terlebih dahulu dan tidak masuk ke perangkatnya.\"Namun, akun bisa saya ambil lagi karena mengaktifkan two factor authentication (otentikasi dua faktor) atau two step verification (verifikasi dua langkah),\" ujarnya.Dalam kasusnya, kata dia, para pelaku tidak meminta OTP karena sepertinya mereka mempunyai akses untuk mendapatkan OTP. Oleh karena itu, perlu cek ke layanan pihak ketiga yang membantu OTP provider telekomunikasi.Disebutkan pula bahwa beberapa usaha yang bisa dilakukan untuk mencegah aset digital kita diambil lewat cara takeover (pengambilalihan) via pergantian SIM card di provider atau intersept di provider. Minimal mengaktifkan two factor authentication di aplikasi pesan instan dan media sosial.Ketika nomor ponsel diambil alih pihak lain, mereka belum tentu bisa login. Di beberapa aplikasi, bahkan sudah secara default, pengguna nomor ponsel diminta masukkan PIN tambahan selain password dan OTP. Dengan demikian, ada pengamanan tambahan.Untuk menghindari peretasan WhatsApp dan media sosial lainnya, lanjut Pratama, minimal harus mengaktifkan two factor authentication atau two step verification pada semua akun media sosial dan pesan instan. \"Selain itu, jangan lupa memasang antivirus, anti-walware pada smartphone,\" kata pakar keamanan siber Pratama Persadha. (Sof/ANTARA)
Parpol Diminta Kampanyekan Pemilu Sehat
Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Suara Politik Publik (SPP) Asrudin Azwar meminta kepada para partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk melakukan kampanye pemilu yang sehat.“Melalui dua pengalaman Pemilu yang rawan gesekan itu (Pemilu 2014 dan 2019), saya mengimbau pada semua partai peserta Pemilu untuk mengkampanyekan pemilu yang sehat,” kata Asrudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Asrudin menuturkan bahwa tidak perlu lagi melakukan manuver politik ilegal yang justru merugikan publik dan merusak demokrasi itu sendiri.Sudah saatnya partai-partai politik berkontestasi berdasarkan visi, misi, dan berorientasi altruisme, atau mengutamakan kepentingan dan kebaikan publik di atas kepentingan politik sesaat.“Saya khawatir membiarkan perkembangan politik baru-baru ini akan membuat politik Indonesia tidak mengalami perubahan secara mendasar, dalam arti oportunistik daripada altruistik,” ucapnya.Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menanggapi munculnya sejumlah baliho di beberapa wilayah yang ia nilai merugikan tokoh politik dari Partai Gerindra.Dalam baliho tersebut, ucap Asrudin, terpajang foto Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto bersalaman. Kemudian di dalamnya terdapat kutipan dari Prabowo yang bertuliskan \'Saya mengakui kepemimpinan kenegaraan Pak Jokowi\'.“Padahal pemasangan baliho itu tidak berasal dari Gerindra dan tentu saja bukan merupakan bagian dari program kampanye Gerindra. Tapi dilakukan oleh tangan tak terlihat dalam politik,” ucap Asrudin.Untuk itu, Asrudin mendukung penuh langkah Gerindra untuk menyerahkan masalah Baliho ke jalur hukum melalui Kepolisian Daerah (Polda) masing-masing.“Dan ini juga menjadi kesempatan yang bagus bagi aparat hukum untuk mengembalikan citra-nya yang saat ini sedang rusak akibat kasus Ferdy Sambo dengan menangkap penyebar baliho (tangan politik tak terlihat) serta mencegah terjadinya manuver politik yang bisa merusak demokrasi di Indonesia,” kata Asrudin. (Sof/ANTARA)