ALL CATEGORY

Vonis Edy Mulyadi, Hakim Bernurani dan Jaminan Kebebasan Pers

KETUKAN palu Ketua Majelis Hakim, Adeng Abdul Kohar dari ruang sidang Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 12 September 2022 sangat melegakan hati. Hakim benar-benar masih punya nurani. Sangat berbeda dengan polisi yang menangkap Edy Mulyadi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membegal hati nurani dan membegal hukum. Padahal, polisi dan jaksa adalah bagian dari aparatur penegak hukum. Bahkan, jaksa sejak awal antara lain mendakwa Edy bukan wartawan dan FNN tidak berizin. Kok izin? JPU pun menuntutnya 4 tahun penjara. Sebuah tuntutan yang tidak masuk akal, kecuali bagi mereka yang kerasukan jin. Oleh majelis hakim, Edy dijatuhi vonis sesuai masa tahanan, tujuh bulan 15 hari. Perintah majelis, ia juga harus dibebaskan. Ya, berdasarkan putusan itu, Edy harus segera menghirup udara, berkumpul dengan keluarga dan bertemu dengan sahabat, serta para penggemarnya. Wartawan senior FNN itu segera menghirup udara bebas sejak ditahan 31 Januari 2022 yang lalu. Ya, penahanan yang dilakukan semena-mena, tanpa terlebih dahulu polisi mengarahkan persoalan Edy ke Dewan Pers. Padahal, masalah yang terjadi adalah sengketa pers. Tidak ada hak jawab dan koreksi yang dialamatkan ke FNN oleh mereka yang merasa keberatan atas video Edy itu. Pokoknya, \'jin buang anak\', itu harus dijadikan masalah. Edy sendiri menjadi korban karena dia sudah lama ditarget berkaitan dengan investigasinya dalam kasus pembantaian enam laskar Front Pembela Islam (sekarang Front Persaudaraan Islam-FPI) yang mengawal Habib Rizieq Syihab, yang terkenal dengan peristiwa KM 50. Sebenarnya, sejak awal, perkara yang dialamatkan ke Edy itu adalah rekayasa jahat oleh penguasa, yang diperintahkan kepada polisi. Anda tidak percaya? Buktinya, baru sekali diperiksa, sudah langsung ditahan. Sedangkan Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka pembunuhan berencana bersama suaminya Ferdy Sambo terhadap Josua Hurabarat, sudah dua kali diperiksa,  tetapi masih bebas menghirup udara. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, khususnya bagian cyber terlalu memaksakan kasus tersebut hingga menjadikan Edy tersangka dan langsung ditahan. Jin buang anak yang menjadi malapetaka bagi Edy, jelas tidak masuk akal dan menjadikan aparat penegak hukum menjadi alat penguasa Semua tahu dan maklum, kalimat tersebut tidak memiliki konotasi negatif. Kalimat tersebut hanya mengambarkan sebuah tempat yang sepi, jauh dari keramaian. Tetapi, polisi gelap mata dan memaksa Edy menjadi tersangka dan langsung ditahan sejak Senin, 31 Januari 2022. Nuansa politik sangat kental dalam kasus ini. Edy adalah wartawan senior FNN, yang sudah malang-melintang di beberapa media besar dan resmi. Edy bukan wartawan abal-abal. Intinya, Edy menjadi terdakwa bukan karena kalimat ‘jin buang anak’. Akan tetapi, di video itu ia mengkritisi habis-habisan pembangunan calon Ibu Kota Baru (IKN) di Kalimantan Timur yang akan menghabiskan anggaran ratusan triliun. Sebagai wartawan senior, Edy kerap membuat tulisan maupun video yang mengkritisi kebijakan pemerintah yang memberatkan rakyat. Misalnya, tulisannya berjudul; “Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk Siapa?” yang dimuat di FNN.co.id sudah dibuka lebih dari 20.000 kali. Belum yang disebar di media sosial lainnya. Sekali lagi, kita apresiasi putusan hakim terhadap Edy. Sebab, putusan itu juga sekaligus memberikan angin segar terhadap dunia pers. Jika mau jujur, seandainya Edy tidak sempat ditahan, majelis hakim akan memvonis bebas. Vonis itu membuat ruang pers bernapas lega. Andaikan vonisnya berat, itu pertanda mulai matinya kebebasan pers. Jika divonis lebih berat, bukan tidak mungkin banyak wartawan akan semakin mudah di-Edy-kan. Ya, akan ada sederet wartawan yang dihukum penjara. Padahal, tugas mereka bukan membela penguasa, tetapi menyampaikan kebenaran. Vonis tersebut juga membuat kebebasan pers yang bertanggungjawab terjamin dan terjaga. (*)

BBM Meroket dari Gorong-Gorong

Oleh : Yusuf Blegur | Mantan Presidium GMNI SELAIN terlanjur dijuluki boneka, presiden ke tujuh RI itu sudah kerapkali disebut pembohong. Bukan hanya tak pernah menepati sebagian besar janji kampanyenya, kebijakan orang nomer satu di republik itu terus menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan rakyat. Tak hanya membuat kehancuran ekonomi, rezim yang porosnya ke negara Komunis Cina, cenderung korup, otoriter dan tak segan-segan mematikan lawan politiknya. Awalnya menampilkan kesan jujur, sederhana dan merakyat. Tak tangung-tangung, seiring keluar masuk warteg, keluar masuk kampung kumuh dan naik turun gorong-gorong berlumpur hitam pekat. Orang tak dikenal  sejagad negeri dari Solo itu. Seketika populer, dikenal luas dan sering tampil di media massa. Mendadak muncul citra pemimpin layaknya satrio piningit. Publik seakan terhipnotis oleh pesona sosok yang sesungguhnya diendors oleh oligarki. Sukses, representasi kapitalisme menguasai lembaga strategis dan instrumen politik berpengaruh,  menghasilkan pemimpin yang beda kemasannya dengan isinya dari demokrasi transaksional. Pada masa kampanye terlihat serius dan sungguh-sungguh menjabarkan program nawacita sebagai turunan dari konsepnya Trisakti Bung Karno. Tidak perlu waktu terlalu lama, setelah menjabat presiden langsung menggelontorkan semua program yang bertolak-belakang dengan apa yang menjadi bahan kampanyenya. Utang, pajak, impor, korupsi dan paling seksi BBM. Alih-alih stabil kalau ngga sanggup turun, justru angkanya terus meroket setinggi-tingginya melewati omong kosong pada janjinya. Bukan hanya sekedar kontradiktif, pemerintahannya juga agresif menyerang demokrasi dan Islam. Karena ketidakmampuan dan kegagalan proyek mimpi yang menjadi mercusuarnya, rezim berlaku represif dan memusuhi rakyat karena dianggap berbahaya bagi kelangengan kekuasaannya. Sebuah pola defensif bagi upaya menikmati harta dan jabatan berlebihan dari nikmatnya menjadi penguasa. Politik amburadul, ekonomi berantakan dan hukum hancur-hancuran. Membuat mata dan telinga rakyat tersadar bahwa presiden yang terpilih dua periode dalam genggaman oligarki baik oleh korporasi maupun partai politik itu. Sejatinya adalah budak imperialisme yang memiliki otoritas formal dalam negara. Berbingkai Pancasila, UUD 1945 dan NKRI yang secara halus telah tereliminasi dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan, presiden dengan kewenangan penuh bersama jajaran  institusi negara lainnya, telah menjadi bagian dari sistem kolonialisme modern. Rezim bersama oligarki secara faktual telah membangun persekongkolan yang terstruktur, sistematik dan masif menghasilkan penjajahan bumi pertiwi yang rakyat dan negaranya merdeka tapi tak berdaulat. Dua perode cukup sudah menjungkirbalikan keadaan yang masih dalam proses meraih cita-cita proklamasi kemerdekaa sebagaimana yang diinginkan oleh para \"the founding fathers\" dan pahlawan bangsa pendahulu. Rakyat harus bedarah-darah dan kehilangan nyawa menghadapi segelintir bangsanya sendiri. Presiden yang menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, yang seharusnya mengayomi, melindungi dan melayani rakyatnya. Faktanya malah menjadi sumber masalah dan konflik pada bangsa ini. Bukan cuma sekedar menjadi penghianat distorsi kekuasaanya juga telah menjual dan menggadaikan negeri ini. Setelah mengalami nyaris tanpa pemerintahan dan menuju negara gagal. Rakyat yang secara bertubi-tubi hingga terseok-seok harus menghadapi kesulitan hidup. Bagaikan berada dalam fase hidup mati berjuang menyelamatkan dan mempertahankan hidup bagi rakyat, negara dan bangsa. Tak ada pilihan lain selain melawan rezim tirani, betapapun besar pengorbanannya dan harus menghadapi tembok besar kekuasaan. Sebagaimana syarat revolusi yang harus memenuhi syarat kondisi objektif, kondisi subjektif dan adanya pemimpin yangberpihak pada rakyat. Maka kenaikan harga BBM terakhir dari yang kesekian kalinya, bisa menjadi momentum perubahan yang tepat. Kenaikan harga BBM yang menimbulkan efek domino pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan berujung menurunnya daya beli rakyat sekaligus memunculkan kemiskinan struktural. Menjadi sinyal dan energi besar kemarahan rakyat untuk bergerak menjebol dan membangun sistem yang dikehendaki sesuai amanat revolusi Indonesia. Membebaskan rakyat dari belenggu orde distorsi, diksi penamaan  setelah orde lama, orde baru dan orde reformasi. Maka dari itu, yang terbaik buat rakyat segera turunkan presiden yang telah menaikan harga BBM. Presiden yang oleh sebabnya, BBM meroket dari gorong-gorong. (*)

IA ITB Gelar Pengukuhan Pengurus DKI Jakarta

Jakarta, FNN – Ikatan Alumni ITB Pengurus Daerah Jakarta (IA-ITB Pengda Jakarta), akan menggelar pengukuhan pengurus. Setelah sebelumnya diselenggarakan Kongres Daerah X pada tanggal 26 Februari 2022 dan ditetapkan Damoza Nirwan (alumni Teknik Mesin angkatan 2000) sebagai Ketua, Damoza segera menentukan komposisi pengurus daerah dan program kerjanya selama satu periode kepengurusan. “Guna menguatkan legitimasi kami sebagai pengurus daerah IA-ITB Jakarta, kami akan menyelenggarakan pengukuhan pengurus daerah oleh pengurus pusat pada Jumat nanti. Acara akan dilanjutkan dengan diskusi antara alumni ITB dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, guna menyinergikan program kerja kami selama satu periode kepengurusan.”, tutur Damoza. “Diskusi nanti akan menitikberatkan pada pengintegrasian big data untuk akselerasi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Jakarta. Kebetulan pada 29 Maret dan 18 Agustus lalu kami sudah beraudiensi dengan Bapak Wakil Gubernur dan Bapak Gubernur, lalu diputuskan topik tersebut yang akan dipertajam di diskusi nanti.”, tambah Damoza. Seperti diketahui setelah diterjang badai pandemi COVID-19 selama kurang lebih 2 tahun lamanya, hampir  semua lini perekonomian mengalami penurunan. Namun setelah diturunkannya level pandemi COVID-19 di Jakarta tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi, aktivitas perekenomian masyarakat Jakarta kembali menggeliat, dimana kesempatan untuk menata kembali pembangunan masyarakat Jakarta yang berkelanjutan dan peluang-peluang bisnis dan investasi di DKI Jakarta pasti akan menyusul. Sementara itu Wakil Kepala LPKSDA Pengurus Pusat IA-ITB, Idham Maulana, mengatakan, “Tentunya kami membersamai segala bentuk kegiatan positif yang diselenggarakan oleh seluruh entitas di IA-ITB. IA-ITB adalah komunitas alumni perguruan tinggi negeri, yang mana mewakili society sekaligus akademisi dalam konsep kolaborasi pentahelix.” “Dengan adanya pengurus-pengurus di daerah yang berkolaborasi dengan setiap pemerintah di daerahnya, tentu radius kolaborasinya akan semakin besar dan tepat sasaran sesuai kondisi di daerahnya masing-masing.”, pungkas Idham. Pengukuhan pengurus dan diskusi sinergi ini akan dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB di Hotel Bidakara Jaarta dan dihadiri oleh Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta), Honesti Basyir (Direktur Utama PT. Bio Farma), M. Fajrin Rasyid (Direktur Digital PT. Telkom), Salman Subakat (CEO Paragon Technology and Innovation/Wardah). Diskusi akan dipandu oleh Saudara M. Achir Taher (Wakil Ketua IA-ITB Pengda Jakarta yang juga berprofesi sebagai news anchor di SEA Today.)

Usai Hakim Ketok Palu, Edy Mulyadi Menghirup Udara Bebas

Jakarta, FNN - Edy Mulyadi yang menjadi terdakwa dalam kasus Jin buang anak, divonis 7 bulan 15 hari. Majelis hakim juga memerintahkan supaya jaksa segera membebaskannya dari tahanan. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim yang dipimpin Adeng Abdul Qohar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 12 September 2022. Selain vonis itu, hakim memerintahkan agar Edy segera dikeluarkan dari tahanan. Dengan vonis tersebut, wartawan senior FNN  (Forum News Network) ini segera menghirup udara bebas atau bebas dari tahanan. Dalam kasus tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Edy empat tahun penjara. Namun, majelis hakim dalam amar putusannya antara lain menyebutkan, Edy tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan primer dan subsider. Hakim mengatakan terdakwa terbukti bersalah menyampaikan kabar tidak pasti. \"Mengadili, menyatakan terdakwa Edy Mulyadi  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan menyiarkan kabar yang tidak pasti atau tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut menduga kabar demikian dapat menimbulkan keonaran di masyarakat,\" kata Adeng ketika membacakan amar putusan tersebut. Putusan itu berdasarkan Pasal 15 Undang-undang (UU) No. 1 tahun 1946,  Vonis terhadap Edy tersebut mendapatkan protes dari pengunjung yang mengaku dari Dewan Adat Dayak. Mereka yang memenuhi ruang Muhammad Hatta Ali, PN Jakpus - tempat Edy menjalani sidang - sejak pagi, memprotes vonis tersebut, karena dianggap terlalu ringan, jauh dari tuntutan jaksa.  Karena menimbulkan kegaduhan, petugas keamanan pun turun menghalau mereka supaya keluar dari ruangan. Akhirnya, mereka keluar dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. (Rach)

Tangkap Capres E-KTP!

Kapan bisa dimulai “equal before the law” dan punya keberanian menangkap capres-capres E-KTP, itupun kalau KPK masih mau dianggap ada dan pantas bersemayam di NKRI. Oleh: Yusuf Blegur, Mantan Presidium GMNI PEMANGGILAN Anies Baswedan oleh KPK pada 7 September 2022 terkait penyelenggaraan Formula E, mengingatkan publik pada pepatah Semut di seberang lautan tampak, Gajah di pelupuk mata tak tampak. Pasalnya, begitu banyak kasus yang melibatkan para pengusaha, politisi, dan pejabat, yang merampok uang negara hingga ratusan triliun. Dibiarkan saja berlarut-larut, terkesan mangkrak dan bahkan terjadi pembiaran oleh KPK. Sama halnya dengan yang terjadi pada semua kesadaran kritis dan gerakan perlawanan yang mempejuangkan kebenaran dan keadilan. Kinerja tinggi dan prestasi membanggakan Anies Baswedan selama memimpin Jakarta, selalu menjadi ancaman yang harus dilumpuhkan oleh rezim. Kekuasaan berisi Oligarki dengan hawa nafsu yang melampaui batas pada harta dan jabatan. Rezim terus membawa rakyat, negara dan bangsa pada jurang kehancuran. Agama dinista dan Tuhan dicampakkan, menjadikan rezim sekuler dan liberal ini bukan cuma sekedar korup dan keji. Lebih dari itu, perilaku kekuasaannya tidak jauh berbeda dengan binatang atau setan berwujud manusia. Kasus suap Harun Masiku yang kemungkinan besar menyeret tidak sedikit anggota DPR dan petinggi partai politik menjadi kasus monumental bersejarah atas jebloknya kinerja KPK. Menghilangnya Harun Masiku sekian lama dan tak pernah bisa ditemukan, menjadi bukti bahwa KPK sedang terlibat proyek mercusuar skala nasional dan internasional dengan biaya tinggi yang sudah menguras rasa malu dan kehormatan. Perlu muka tembok dan tak tahu diri buat KPK untuk cuek terhadap raibnya Harun Masiku. Kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka yang dilaporkan Ubedilah Badrun, seorang akademisi yang juga aktifis 98, memperlihatkan KPK begitu enggan menyeret dua anak Presiden Joko Widodo yang dianggap telah melakukan bisnis haram bersama oligarki. Jangankan berupaya melakukan penyelidikan dan penyidikan, KPK juga tidak pernah memanggil keduanya meski hanya untuk sekedar dimintai keterangan. Kali ini mental budak dan cari selamat dari skandal yang mendapat perhatian dan dukungan publik itu, erat menempel pada KPK. Begitupun dengan kasus Ferdy Sambo yang di dalamnya menyeruak skandal mega korupsi di tengah tragedi pembunuhan dan perselingkuhan di tubuh Polri. KPK terus membisu, seperti kehilangan pita suara dan menjadi penegak hukum yang tak tahu masalah hukum. Tim Satgasus yang identik dengan batalyon Kode 303 yang disinyalir terlibat dengan pengelolaan dan peredaran uang ratusan triliun dari banyak kegiatan ilegal dengan memanfaatkan jabatan aparatur negara. Semua kejahatan luar biasa itu seakan membua KPK dalam banyak kealpaan. Alpa penglihatan, alpa pendengaran dan alpa hati nurani, begitulah KPK yang juga mulai menjadi tuna akal sehat. Paling miris dan sangat memprihatinkan terjadi saat KPK memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan Formula E. Hanya dengan berbekal aksi segelintir massa bayaran yang diklaim sebagai aspirasi masyarakat dan suara para buzzer berkedok pegiat sosial dan aktifis partai politik yang nyeleneh. KPK justru semakin menurunkan kredibilitas dan integitasnya dengan usil terhadap program Formula E yang sukses pelaksanaannya secara nasional dan internasional. KPK juga seperti sedang mengalami ketidaksadaran jiwa dan pemikiran, akibat menjadi lembaga super body serta tidak ada yang melakukan kontrol dan mengawasi dari luar. KPK tak mampu menilai program Formula E secara obyektif dan profesional yang telah sukses ikut menyosialisasikan mode transportasi modern yang memiliki komitmen pengurangan emisi global, ikut mengharumkan nama bangsa dan mendorong pendapatan dan pertumbuhan ekonomi khususnya UMKM pada saat perdana perhelatan lomba mobil listrik dunia di Indonesia. Sangat disayangkan lagi, KPK yang menjadi lembaga adhoc dan turunan dari konsensus internasional sama halnya dengan organisasi yang mengusung isu global seperti HAM, lingkungan, ketahanan pangan dll, kerapkali salah sasaran dan seperti sedang melakukan penegakkan hukum berdasarkan pesanan. Alih-alih mengurus dan mengambil tindakan para koruptor kakap yang menyeret para pengusaha yang berlabel oligarki, politisi dan pejabat negara yang menyengsarakan rakyat, KPK justru tendensius terhadap Anies yang menjadi figur pemimpin yang bergelimang prestasi dan penghargaan saat diberi mandat menjadi gubernur Jakarta, serta sarat dengan jujur, cerdas, santun, sabar dan berwibawa. KPK yang banyak dinilai publik sering menjadi lembaga tempat tawar-menawar kasus dan sebagai alat bergaining politik dan ekonomi pada yang terkandung skandal korupsi. Bukan hanya menegaskan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, KPK juga cenderung menjadi boneka sekaligus tukang pukul penguasa dan pengusaha. Sibuk mengurus sengketa korupsi di bawah 1 miliar rupiah, namun pura pura tidak tahu dan mengabaikan perampokan uang negara ratusan miliar hingga ratusan triliun terutama oleh oligarki dan elit penyelenggara negara, seperti ingin merebut fungsi Polri dan kejaksaan, KPK dinilai juga memiliki kesamaan dengan keduanya, menghukum yang lemah dan miskin sembari membela yang bayar. Pemanggilan Anies oleh KPK, menjadi sinyalemen kuat bagi citra dan masa depan KPK. Akankah KPK menjadi lembaga negara yang independen dalam membela kebenaran dan keadilan bagi rakyat Indonesia. Seiring maraknya kasus-kasus mega korupsi yang menyelimuti lingkungan Istana dan intim dengan oligarki korporasi dan partai politik, termasuk para capres yang beredar dengan pelbagai penyimpangan etika dan dana negara. Kalau Anies yang kapabel, akuntabel, dan transparan serta menjadi pemimpin yang relatif bersih dan terus menguat menjadi capres pilihan rakyat, terus diusik KPK, pertanyaan esensi dan substansinya kemudian, maukah KPK menindaklanjuti proses hukum capres-capres bermasalah, terindikasi dengan jelas dengan bukti-bukti yang lengkap dan valid serta kadung dicap koruptor oleh media dan publik. Termasuk capres-capres ysng tersandung skandal korupsi E-KTP. Dengan semakin lunglai karena tak lagi diisi punggawa KPK yang memiliki kecakapan kerja dan integritas sebagaimana sebelumnya, KKP kini menjadi produk politik yang terus melemahkan peran dan fungsinya hingga berujung  sejuta mega korupsi yang mangkrak. Ada baiknya KPK mampu melalukan refleksi sekaligus evaluasi, untuk terus memperbaiki kelembagaan dan komisioner beserta jajarannya yang sanggup menggunakan nalar dan akal sehat. Jika KPK tak sanggup lagi, lebih baik siap bubar daripada melakukan makar terhadap upaya membangun supremasi hukum yang berkeadilan. Ketimbang repot-repot mengurusi Anies demi mengharapkan persenan dari oligarki. Kapan bisa dimulai “equal before the law” dan punya keberanian menangkap capres-capres E-KTP, itupun kalau KPK masih mau dianggap ada dan pantas bersemayam di NKRI. Mengingat faktanya juga, lebih banyak koruptor kakap baik yang digantung kasusnya maupun yang masih bebas berkeliaran, menjadi lebih menarik lagi jika KPK sadar untuk introspeksi bahwa perampok dan maling uang rakyat itu sebagian besar merupakan warga negara keturannya China. Bukan orang Arab atau apalagi rakyat pribumi jelata. Para taipan yang berasal dari tanah leluhur komunis itu, sudah menjadi rahasia umum yang menguras kekayaan alam Indonesia. Hasilnya antara lain untuk membunuh dan mengubur Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, termasuk membiayai capres-capres boneka oligarki dalam pilpres 2024. Capres-capres yang tak bermoral dan tak layak karena dibiayai dari hasil korupsi dan uang haram jadah lainnya. Ayo KPK jika masih waras, segera tangkap capres E-KTP! (*)

Bjorka dan Revolusi

Bayangkan jika ke depan Bjorka benar-benar membocorkan data presiden? Membocorkan dalang kasus KM50? Apa yang akan terjadi? Goncangan sosial kah? Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle “INI adalah era baru untuk berdemo dengan cara berbeda. Tidak ada yang akan berubah jika orang bodoh masih diberi kekuatan yang sangat besar. Pemimpin tertinggi dalam teknologi harus ditugaskan kepada seseorang yang mengerti, bukan politisi dan bukan seseorang angkatan bersenjata. Karena mereka hanya orang-orang bodoh.” Ini petikan pesan Bjorka yang dimuat CNNIndonesia. Pesan-pesan Bjorka menjadi hidup di dunia nyata setelah berbagai media mainstream memberitakan kemunculan Bjorka ini. Di dunia maya, kehadiran Bjorka sudah dibahas berhari-hari dengan total puluhan juta viewers, baik di Tiktok, YouTube, Tweeter, dlsb. Jadi sangat penting bagi kita untuk mengulas kehadiran Bjorka ini. Bjorka, mengklaim memiliki data-data antara lain, data Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo; memiliki data 1,3 miliar pelanggan seluler, memiliki data pembunuh Munir, data pemilih KPU, data Menkominfo, memiliki data Erick Tohir dan Puan Maharani. Dia mengancam akan membongkar dan terus membongkar data-data ini. Saat Menteri Kominfo menyepelekan Bjorka, diberitakan Bjorka membocorkan data pribadi sang menteri di sebuah situs terkait Bjorka. Alasan dari pombocoran informasi adalah dia melihat keadaan Indonesia sudah terlalu parah. Semua orang-orang yang bersuara memberikan kritik disingkirkan. Hendrajit, ahli Global Strategic, menganalisa Bjorka tidak dapat dibandingkan dengan Assange, Wikileaks. Baik skala perang maupun keautentikan isi dari bocoran itu. Wikileaks mempunyai skala global, anti kapitalisme. Data-data Wikileaks juga sangat fantastis. Namun, menurutnya jangan menyepelekan Bjorka, karena Bjorka bisa jadi gayanya saja yang dagelan, tapi dia akan sangat berbahaya kelak akhirnya. Selain itu, sebuah analisis yang beredar di WA Group, dengan judul “Bjorka dan CIA”, meyakini bahwa ada sentuhan CIA (intelijen Amerika) pada gaya bocor-bocoran Bjorka. Menurutnya, sasaran Bjorka dengan mengangkat kembali kasus pembunuh Munir, sasarannya adalah Hendropriyono dan jejaring yang juga berhubungan dengan kasus Ferdy Sambo. Kasus Sambo dibongkar karena terkait logistik pemilu ke depan. Kepada CNN Indonesia TV, beberapa hari lalu, Alfons Tanujaya, ahli IT, mengatakan bahwa unggahan Bjorka bukanlah Hoax. Menurutnya akan sangat berbahaya jika data seseorang yang bocor dari data kependudukan dikombinasikan dengan data kebocoran dari pelanggan seluler, akan menghasilkan bahan data penting bagi penipuan, dalam skala kecil, namun mampu mempengaruhi pilihan seseorang dalam pilpres, dalam skala besar. Tergantung siapa yang akan memanfaatkan data tersebut. Dan, dalam skala individual, kita melihat bagaimana kebocoran data pribadi wartawan senior Ilham Bintang yang dulu viral, yang dimanfaatkan pada pembobolan bank dan bahkan dikaitkan dengan pembayaran pajak. Seorang advokat muda yang menganalisis Bjorka di TikTok membuat judul “Mungkinkah Bjorka Akan Menjadi Pahlawan Indonesia?”. Pertanyaan ini menggelitik kita, sebab, Bjorka mirip dalam film “V for Vendetta”, manusia bertopeng, yang melawan pemerintahan yang zalim. Bjorka juga menampilkan diri sebagai manusia bertopeng. Tuntutan Bjorka adalah satu, sekarang saatnya Revolusi. Dan, Bjorka yakin dengan kemampuannya menghancurkan rezim yang zalim. Ini masuk akal dalam era sekarang, di mana di tangan satu gadget, semua sistem data pembangkit listrik, data trafik lalu lintas, data perbankan dll, dapat digenggam dan di kacau-balau kan. Jika benar Bjorka adalah kekuatan baru dalam dunia “Big Data dan Internet of Things”, yang mampu melakukan Revolusi melalui dunia maya, maka kita tentu akan sungguh-sungguh masuk pada era baru. Namun, menurut saya, tetap saja gerakan rakyat di dunia nyata, jangan ditinggalkan. Khususnya mengingat unggahan pesan Bjorka yang anti kenaikan BBM, di tweeter, “Apa kabar Bu Puan Maharani? Bagaimana rasanya merayakan ulang tahun ketika banyak orang memprotes harga BBM tepat di depan kantor anda?” Pesan ini menunjukkan pentingnya protes jalanan. Sebagai penutup, kita melihat analisa Drone Emprit, ahli Big Data, yang melihat sambutan atas Bjorka bukan saja dari kaum oposisi, tapi juga dari orang-orang yang kecewa pada sistem keamanan dan keadilan Cyber pada era pemerintahan Jokowi. Bayangkan jika kedepan Bjorka benar-benar membocorkan data presiden? Membocorkan dalang kasus KM50? Apa yang akan terjadi? Goncangan sosial kah? Semoga Bjorka sungguh-sungguh di pihak rakyat ketika dia mengarahkan Revolusi. (*)

Ulama dan Praktisi Hukum Jatim Hadiri Sidang Putusan Edy Mulyadi Hari Ini

Jakarta, FNN - Sejumlah ulama dan habieb dipimpin Gus Yasien selaku praktisi hukum dari Jawa Timur, hari ini akan hadir dalam persidangan wartawan senior FNN, Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan hakim atas kasus \"Jin Buang Anak\" ini akan disampaikan pada hari ini setelah pekan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 4 tahun penjara bagi Edy Mulyadi. Gus Yasien dan 400 ulama dan habieb tiba di Jakarta dari Surabaya, Sabtu,10 September 2022 dan sudah bertemu Imam Besar HRS dalam rangka silaturahim di markaz syariah Petamburan Jakarta. Menurut Gus Yasien, semula rombongan diundang DPR RI untuk membahas masalah Islamophobia sekaligus membahas perpolitikan negeri ini. \"Pertemuan seharusnya besok,tapi tiba-tiba dibatalkan,\" ujae Gus Yasien kepada Rafly Harun saat podcast live streeming semalam. Agenda Gus Yasien akhirnya berubah dari gedung DPR RI menuju sidang EM. Kasus ini dianggap, jin marah karena EM menghina golongan mereka.Sambil tertawa Gus Yasien mengatakan kasus persidangan abal-abal. Ungkapan \"Jin Buang Anak\" menjadi viral usai Edy Mulyadi menyebutnya dalam video di Kanal Youtubenya, Bang Edy Channel, mengenai penolakannya terhadap pemindahan ibu kota negara. Pernyataan Edy Mulyadi dinilai menghina calon ibu kota negara baru Kalimantan Timur dan membuat orang Kalimantan tak menerima serta melaporkan Edy ke polisi. Edy didakwa dengan pasal berlapis. Pasal 45A ayat 2 Jo pasal 28 ayat 28 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 ayat 1 dan 2, Jo pasal 15 UU No.1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo pasal 156 KUH Pidana. Ancamannya maksimal 10 tahun pejara.JPU menuntut 4 tahun penjara. Padahal tercantum jelas dalam pasal 28 UUD 1945 berkaitan dengan kebebasan berpendapat dan dijamin oleh hukum. (IP)

Pesan Pendidikan Kemanusiaan

Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta Pendidikan dalam Al-Quran ·                 Kami berikan hikmah kepada Luqman, \"Bersyukurlah kepada Allah… Luqman berkata kepada anaknya, \"Hai anakku, jangan mempersekutukan Allah…\" Kami perintahkan kepada manusia berbuat baik kepada dua orang ibu-bapaknya… Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu… Luqman berkata: \"Hai anakku, Jika ada suatu perbuatan seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkan balasannya. Hai anakku, dirikanlah shalat, suruhlah manusia mengerjakan yang baik, cegahlah dari perbuatan mungkar, dan sabarlah terhadap apa yang menimpa kamu; janganlah memalingkan muka dari manusia, jangan berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sederhanalah dalam berjalan dan lunakkan suaramu… (QS 31:12-19) ·                 Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya… Apabila telah dewasa, dan berumur empat puluh tahun, ia berdoa: \"Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau berikan kepadaku, dan kepada ibu bapakku, dan supaya aku dapat beramal saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan kebaikan pada anak cucuku. Sungguh aku bertobat kepada-Mu, dan aku termasuk orang yang berserah diri.\" (QS 46:15) ·                 Mereka berkata: \"Ya Tuhan kami, jadikanlah pasangan kami dan keturunan kami cendera mata penyenang hati kami, dan jadikanlah kami teladan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS 25:74) Tanggung Jawab Pendidikan ·                 Catur pusat Pendidikan: rumah, sekolah, masyarakat, dan masjid. ·                 “Didiklah anak-anakmu dengan sebaik-baiknya, karena mereka adalah amanat Tuhan kepadamu.” (Nabi Muhammad Saw). ·                 “Didiklah anak-anakmu dengan saksama, karena mereka akan hidup di zaman bukan zamanmu.” (Umar bin Khathab). ·                 Orang tua berkewajiban mengenalkan anak kepada Tuhannya dan mengarahkan pendidikan tanpa memaksanya.  ·                 Tugas orang tua membantu anak menemukan rencana Tuhan untuk dirinya. ·                 Seorang anak akan menjadi apa yang diajarkan kepadanya; itu sebabnya kita harus memperhatikan apa yang kita ajarkan dan bagaimana kita hidup. (Jane Addams) ·                 Tiba-tiba Anda memahami sesuatu yang telah Anda mengerti sepanjang hidup Anda, tetapi dengan cara berbeda. Itulah artinya belajar. (Doris Lessing) ·                 Karakter tidak dapat berkembang di dalam situasi yang mudah dan tenang. Hanya di dalam pengalaman penuh cobaan dan penderitaanlah jiwa dapat diperkuat, visi dapat diperjelas, dan sukses dapat dicapai. (Hellen Keller)  ·                 Apa pun yang terjadi dalam hidup ini, jangan lupa untuk kembali kepada akal sehat dan hati nurani. (Fahruddin Faiz) ·                 Apa yang saya dengar saya lupa. Apa yang saya lihat saya ingat. Apa yang saya lakukan saya mengerti. (Confucius) ·                 Sudah pasti kewajiban utama manusia ialah memperkembangkan diri sendiri, seperti bangsa Yunani purba yang luar biasa itu. (Herbert N Casson)  ·                 Rata-rata setiap orang hanya memperkembangkan sepuluh persen dari bakat dan kemampuannya yang terpendam. (William James) ·                 Hanya orang yang terus berusahalah yang akan menikmati hasil Jerih payahnya. (Mohammad Hatta) ·                 Nilai seorang manusia ditentukan oleh tujuan yang dikejarnya. (Marcus Aurelius) ·       Tujuan utama dalam hidup adalah mencapai keberhasilan, tidak peduli siapa pun dia. (John D. Rockefeller Jr) ·       Rumus untuk menggapai sukses: tulislah peran idaman Anda dalam drama bernama kehidupan. (Kazuo Inamori) ·                 Ingatlah selalu bahwa tekad Anda untuk sukses adalah lebih penting daripada apa pun. (Abraham Lincoln) ·       Sukses adalah 1 % bakat dan 99 % kerja keras. (Thomas Alva Edison) ·         Kepuasan terletak pada usaha, bukan hasil; berusaha dengan keras adalah kemenangan yang hakiki. (Mahatma Gandhi) ·                     Hidup adalah serangkaian pengalaman; setiap pengalaman membuat kita lebih besar, walaupun kita tidak menyadarinya. (Henry Ford) ·       Perubahan adalah jalan menuju kedewasaan, dan kedewasaan adalah sikap  selalu mengembangkan kualitas pribadi tanpa henti. (Henry Bergson) ·       Jika Anda dapat memimpikan, Anda dapat melakukannya. (Walt Disney) ·       Hidup ini seperti orang naik sepeda; supaya terjaga keseimbangannya, Anda harus terus berjalan. (Albert Einstein) ·       Permata kehidupan yang Anda cari tidak berada di puncak gunung atau di tengah lautan, tetapi di dalam diri Anda; maka galilah. (Russel H. Conwell) ·         Orang yang tak punya kemauan teguh akan kehilangan arah. (Shakespeare) ·       Orang yang baik tidak mati dengan kematiannya; ia terus hidup walau jasadnya terkubur dalam tanah. (Euripides) ·       Jika engkau ingin tidak dilupakan orang setelah meninggal dunia, maka tulislah sesuatu yang patut dibaca atau lakukan sesuatu yang patut diabadikan dalam tulisan. (Benjamin Franklin)  ·       Hiduplah sedemikian rupa, hingga apabila kita mati, maka semua orang bersedih, sampai tukang gali kubur pun turut bersedih pula. (Mark Twain) ·       Seseorang semestinya melakukan pekerjaannya sedemikian baik, sehingga mereka yang masih hidup, yang sudah mati, dan yang belum lahir, tidak mampu melakukannya lebih baik. (Martin Luther King) ·       Kesadaran, sekalipun hanya sesaat saja, sering lebih berharga daripada pengalaman sepanjang hidup. (O.W. Holmes) ·                 Pikiran membuahkan perkataan. Perkataan membuahkan tindakan. Tindakan membuahkan kebiasaan. Kebiasan membuahkan karakter. Karakter membuahkan kenyataan. ·                 Pesan Khalil Gibran Anak-anakmu bukanlah anak-anakmu Mereka adalah anak-anak kehidupan yang rindu akan dirinya sendiri Mereka terlahir melalui engkau tapi bukan dirimu Meskipun mereka ada bersamamu, tapi mereka bukan milikmu. Pada mereka engkau dapat memberikan cintamu, tapi bukan pikiranmu Karena mereka memiliki pikiran mereka sendiri Engkau bisa memberikan rumah bagi raga, tapi bukan jiwa mereka Karena jiwa mereka itu tinggal di rumah hari esok yang tak pernah dapat engkau kunjungi meskipun dalam mimpi. Engkau bisa menjadi seperti mereka, tapi jangan coba menjadikan mereka sepertimu Karena hidup tidak berjalan mundur dan tidak pula berada di masa lalu Engkau adalah busur-busur tempat anak-anakmu menjadi anak-anak panah yang hidup diluncurkan Sang pemanah telah membidik arah keabadian, dan ia meregangkanmu dengan kekuatannya Sehingga anak-anak panah itu dapat meluncur dengan cepat dan jauh Jadikanlah tarikan tangan sang pemanah itu sebagai kegembiraan Sebab ketika ia mencintai anak-anak panah yang terbang, maka ia juga mencintai busur yang telah meluncurkannya dengan sepenuh kekuatan.   ·                 Pesan Dorothy Law Nolte Bila anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki Bila anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi Bila anak dibesarkan dengan cemoohan, ia belajar rendah diri Bila anak dibesarkan dengan penghinaan, ia belajar menyesali diri Bila anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri Bila anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri Bila anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai Bila anak dibesarkan dengan sebaik-baiknya perlakuan, ia belajar keadilan Bila anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menaruh kepercayaan Bila anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi dirinya Bila anak dibesarkan dalam kasih sayang dan persahabatan, ia  belajar menemukan cinta dalam kehidupan. Pesan Perdamaian ·                 Pengalaman beragama adalah keseluruhan pengalaman hidup orang beriman. (Mohammad Iqbal) ·                 Uji kebenaran kabar angin dan laporan dengan saksama; mencintai iman, membenci kekufuran, kemunafikan, dan kedurhakaan. (Al-Hujurat/49:6-7). ·                 Semua orang beriman adalah bersaudara; rukunkan antar-saudara dan bertakwalah kepada Allah; hindari memperolok, jauhi mencela, dan tahan diri dari memberi nama ejekan; jauhi prasangka, tahan pandangan dari memata-matai, dan jaga mulut dari menggunjing. Saling mengenal dan berlomba dalam ketakwaan. (Al-Hujurat/49:10-13). ·                 Menghayati perbedaan bahasa, warna kulit, dan agama. (Ar-Rum/30:22). ·                 Berpegang teguh pada tali agama Allah (Ali Imran/3:103) ·                 Mengingat-ingat dan mensyukuri nikmat-Nya. (Al-Anfal/8:63). ·                 Prinsip belas kasih di jantung seluruh agama mengimbau kita untuk selalu memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan. ·                 Islam menyeru manusia untuk belas kasih dan mengapresiasi keragaman serta menumbuhkan empati yang cerdas atas penderitaan seluruh manusia.  ·                 Perdamaian mencakup segala prakarsa dan upaya kreatif untuk mengatasi dan menghilangkan segala bentuk kekerasan di masyarakat.     ·                 Saya tidak melihat dosa yang lebih besar daripada menindas mereka yang tidak bersalah dengan mengatasnamakan Tuhan. (Mahatma Gandhi) ·                 Dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh umat manusia, tetapi tidak pernah cukup untuk memuaskan keserakahan seorang anak Adam saja. (Mohammad Ali Jinnah) ·                 Dua belas nilai universal: (1) Kedamaian, (2) Penghargaan, (3) Cinta, (4) Toleransi, (5) Kejujuran, (6) Kerendahan hati, (7) Kerja sama, (8) Kebahagiaan, (9) Tanggung jawab (10) Kesederhanaan (11) Kebebasan (12) Persatuan. ·                 Pancasila harus menjadi prinsip pemberadaban manusia Indonesia. Pelbagai tindakan yang bertentangan dengan Pancasila harus dihentikan. (*)

Kawat Berduri Melanggar Hak Asasi

Oleh M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan  MUNCUL di media sosial bahwa sebagian monas sudah dipagari kawat berduri. Tujuannya tentu untuk menghalangi aksi penyampaian aspirasi. Seorang pengacara senior menyatakan bahwa tindakan suka-suka  memasang kawat berduri ditempat manapun yang pemerintah atau aparat mau dengan tujuan menghalangi aksi adalah pelanggaran hak asasi. Pernyataan ini rasanya ada benarnya.  Bahwa menjaga keamanan di sekitar area vital seperti Istana Kepresidenan tentu sangat difahami akan tetapi cara menjaga keamanan tidak boleh sampai membatasi masyarakat untuk masuk area agar \"terjangkau suaranya\" oleh pemangku kekuasaan. Membungkam suara dan membungkam area untuk bersuara adalah pelanggaran hak rakyat untuk menyampaikan pendapat.  Pengamanan standar seperti water canon, pasukan huru hara, atau sejenisnya merupakan hal yang wajar dan memiliki alasan hukum. Tetapi memasang kawat berduri yang bukan untuk menghadapi perang atau serangan yang masif adalah berlebihan. Sekedar menghadapi aksi tidaklah patut untuk dihadang dengan pemasangan kawat berduri apalagi di tempat semaunya. Rakyat bukanlah musuh negara.  Menurut UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum area pengecualian tertentu seperti Istana Kepresidenan, Instansi Militer, dan obyek vital negara diatur jarak pengunjuk rasa. Menurut Penjelasan Pasal 9 ayat (2) butir a. radius Istana Kepresidenan adalah 100 Meter dari pagar luar. Untuk instansi Militer 150 Meter, dan obyek vital negara yaitu 500 Meter.  Pembatasan apapun tentu tidak boleh membahayakan bagi pengunjuk rasa. Oleh karenanya pemasangan kawat berduri apalagi melebihi jarak yang ditentukan oleh Undang-Undang adalah pelanggaran dan membahayakan. Kawat berduri juga pernah atau selalu dipasang di depan gerbang gedung DPR saat demo mahasiswa.  Demikian juga dengan menakut-nakuti peserta aksi dengan pasukan bersenjata secara berlebihan merupakan perbuatan melanggar hak asasi manusia. Brimob sebagai organ Kepolisian sering menampilkan sosok sebagai angkatan bersenjata. Fungsi TNI yang telah diambil alih. Kemerdekaan berpendapat (freedom of speech) dan bebas dari ketakutan (freedom from fear) adalah hak asasi yang dijamin oleh konstitusi dan piagam dunia.  Ayo amankan unjuk rasa tanpa harus mengerahkan pasukan bersenjata dan pemasangan kawat berduri. Kita ini sesama anak bangsa yang tidak sedang berperang. Menjaga demokrasi harus berdasar kemanusian yang adil dan beradab. Rakyat tidak ingin membuat kerusuhan tetapi pasukan-pasukan penyusup \"buatan\" lah yang sering dibiarkan merajalela dan memantik kerusuhan.  Kawat berduri adalah simbol arogansi dan ambisi untuk melindungi pemimpin yang buta dan tuli serta kehilangan nurani. Tidak ada empati pada penderitaan rakyat yang baru didera pandemi. Naiknya harga BBM yang dimintakan turun demi perut rakyat tidak pantas dihadapkan dengan kawat berduri.  Kawat berduri yang menghadang aspirasi adalah melanggar hak asasi. Pelanggaran itu harus dilawan dengan gagah berani. Istana bukan tempat suci yang harus dilindungi. Istana harus dibersihkan dari oligarki penikmat kebohongan tentang subsidi.  Mereka adalah Jokowi dan kroni. 

Kronologi Beragama di Betawi X SM - XIX M

Oleh Ridwan Saidi Budayawan  Peta Tanah Betawi versi Pangeran Panembong XVI M: batas barat Kali Sedane dan batas timur Kali Citarum, selatan Cibinong.  Kronologi 1. Sejak abad X SM masyarakat Betawi sudah mempercayai adanya Tuhan melalui kontak dengan migran Maya yang meyakini Ahu Aviki, aku tahu Tuhan , tapi tak tahu lebih dari itu. 2. Betawi belajar tauhid Musa II M melalui kunjungan Queen of Sheba Axumite dan rombongan. Agama mereka dikenal sebagai agama Saba  3. Betawi mendalami Sabean (agama Saba) sejak V M melalui Tuanku Raman dari Tana Melayu, makam Batujaya, Karawang dan Syekh Yusha dari Falastini, makam Kp Bencongan, Karawaci, Tangerang. 4. Betawi belajar tauhid Islam sejak VII M dari orang Amrat Oman dan famili Hamadi dari Iraq. Salah seorang murid yang terkenal kemudiannya Bin/Ben Tong, putera Pak Entong, alias Darugem (pindah agama dari Saba ke Islam). Rumahnya di Kp Iri\'an desa Bambu Jenar, Teluk Pucung, Bekasi. Karena itu ia dikenal dengan nama Syekh Siti (tanah) Jenar. Makamnya di Pulo Mesigit, Lemah Abang, Karawang. 5. Betawi belajar Islam kaffah sejak X M dari Mualim Teko alias Layt Abu Nashr bin Ibrahim al Samarkandi. Ia menulis 2 kitab: Baca\'an, doa- doa, dan Masa\'il tentang tuntunan sembayang, munakahat, dan penyelenggaraan jenazah. Kedua kitab ada di British Library. Beliau wafat 983 M. Makamnya di Kapuk Teko. 6. Para pelanjut penyebaran Islam dalam time frame  XI-XV M tercatat Dato Ibrahim, Condet, Dato Biru, Rawa Bangke, Dato Mera dan Dato Tonggara, Kramat Jati, Dato Banjir, Lubang Buaya. Makam almarhum pada tempat- tempat yang tersebut.  Selain itu sejak XI M juga orang-orang Moor (Afro muslim) dan Koja (Indian muslim) bergiat dalam penyebaran Islam  7. Ulama Betawi abad XVI M tercatat Mundari. Beliau Kuasa Adat Majakatera. 8. Ulama Betawi abad XVII M: 8.1. Ki Alang, tahun 1610 menulis kitab Tumenggung al Wazir. Ki Alang ahli mantiq. 8.2. Ki Aria, Kuasa Adat Majakatera.  8.3. Asmat bin Asba,  pada tahun 1680-an memberi masukan pada Belanda tentang sistem peradilan Islam. Pada periode sama muncul : 8.4. Tumenggung Imam Kuningan. Ia tajir dan pendakwah. Ia Betawi asli. Makamnya di Kuningan.  9. Seperti halnya gelar Tumenggung, gelar Pangeran juga di Betawi bukan gelar menak tapi gelar untuk orang kaya. Pada abad XVIII terkenal Pangeran Papak. Makamnya di Jalan Perintis Kemerdekaan. Pangeran Papak berjuang dengan hartanya. Ia banyak membangun langgar/mushala di Jakarta.  10. Syaikhul Masyaikh Junaid al Batawi dari Pekojan. Snouck Hurgronye dalam laporannya 1894-1895 memberi kesaksian bahwa Syekh Junaid satu2nya orang Indonesia yang menjadi Imam Masjidil Haraam dan mendapat tempat di serambi mesjid untuk mengajar.  Tempat ibadah yang dibangun pertama kali dalam time frame X-XIII M langgar atau mushala. Langgar artinya penerangan. Langgar tertua yang masih ada di Jl Pengukiran II, Kota. Mesjid pertama dibangun  XIII M di Majakatera di selatan menara Syahbandar. Mesjid kedua diresmikan tahun 1540 di Kota Inten.  Kenalilah sejarah agar anda lebih kenal diri anda sendiri. (RSaidi)