ALL CATEGORY

Pengacara Roy Suryo Sayangkan Jaksa Tidak Berikan Berkas Perkara Lengkap

Jakarta, FNN - Tim pengacara Roy Suryo sangat menyayangkan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada mereka.  Semestinya, berkas tersebut harus diberikan kepada penasihat hukum  pada waktu pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Apalagi, persidangan pertama dijadwalkan pada Rabu, 12 September 2022. Hal itu disampaikan koordinator Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, dalam siaran persnya yang diterima FNN, di Jakarta, Jum\'at, 7 Oktober 2022. Selain menyayangkan hal itu, ada tujuh poin linnya yang  disampaikan Nasution terkait kasus yang menimpa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu. Kedua, kata Nasution, mengenai permintaan berkas perkara, sesuai prosedur hukum pihaknya telah mengajukan surat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tertanggal 30 September 2022, agar JPU memberikan berkas perkara lengkap kepada mereka. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat 4 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana), sehingga ia menilai JPU tidak mau berkas perkaranya diuji oleh Tim Penasihat Hukum Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketiga, untuk pemeriksaan perkara yang obyektif dan transparan semestinya sesuai dengan Pasal 143 ayat 4 KUHAP, semua berkas perkara mulai dari tahap lidik sampai tahap dua di kejaksaan, harus diberikan kepada Tim Penasihat Hukum Roy Suryo. Hal itu agar terdakwa mengetahui secara keseluruhan apa yang telah didakwakan terhadap dirinya, bukan hanya memberikan BAP terdakwa dan dakwaan, melainkan harus berkas perkara lengkap. Apa yang diberikan JPU kepada pengadilan, semestinya juga diberikan kepada Tim Penasihat Hukum Roy Suryo. Hal itu dimaksudkan untuk menguji berkas perkara tersebut, apakah memenuhi syarat formil dan materil sehingga yang bersangkutan dapat didakwa dan dituntut sesuai prosedur hukum. Keempat,   klien kami sangat keberatan dan menolak apabila persidangan tersebut dilakukan secara online.  Hal itu sangat merugikan klien kami, karena persidangan tersebut menyangkut fakta dan kebenaran materil yang harus didengarkan secara langsung (tatap muka) sehingga dapat mencegah potensi kesaksian-kesaksian palsu. \"Oleh karena itu, kami selaku tim penasihat hukum, meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menerapkan sidang offline (tatap muka)terhadap pemeriksaan perkara Roy Suryo. Hal tersebut sangat menentukan nasib dan masa depan klien kami,\" kata Nasution yang juga menjadi juru bicara keluarga Roy Suryo itu. Kelima,  tim penasihat hukum tidak akan menanggapi dakwaan JPU  sebelum berkas perkara lengkap diberikan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Keenam,  tim penasihat hukum akan mengajukan eksepsi setelah berkas perkara lengkap diberikan serta Roy Suryo dihadapkan di muka Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketujuh, kata Nasution, pihaknya berpandangan, Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggung jawaban pidana. Hal tersebut didasarkan pada ketentuan hukum sebagai berikut: Pasal 10 Ayat 1 Dan Ayat 2 UU Nomor 31 tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi & Korban, menegaskan sebagai berikut: Pasal 10: (1) Saksi, Korban, Saksi Pelaku, dan/atau Pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan iktikad baik. (2) Dalam hal terdapat tuntutan hukum terhadap Saksi, Korban, Saksi Pelaku, dan/atau Pelapor atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikan, tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus yang ia laporkan atau ia berikan kesaksian telah diputus oleh pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap. Kedelapan, tim penasihat hukum sangat menghormati dan menghargai persidangan yang akan dilangsungkan Rabu, tanggal 12 Oktober 2022 di Ruang sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mereka juga meminta aparat penegak hukum lainnya menghormati hak asasi dan hak hukum kliennya yang belum terpenuhi. (Anw).

Pascakematian Mahsa Amini, WNI di Iran Diimbau Tidak Ikut Demonstrasi

Jakarta, FNN - Warga negara Indonesia (WNI) di Iran diimbau tidak ikut serta dalam demonstrasi besar-besaran yang dipicu kematian Mahsa Amini, perempuan yang meninggal dunia usai ditahan polisi moral atas pelanggaran aturan hijab.“KBRI Teheran menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia di Iran untuk tetap waspada, berhati-hati, dan tidak ikut serta dalam kegiatan politik di sana,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Jumat. Judha, melalui konferensi pers secara daring, menyebut saat ini tercatat 397 WNI berada di Iran. Mereka tersebar di 14 kota dan sebagian besar adalah mahasiswa. “KBRI Teheran terus memantau dan menjalin komunikasi dengan seluruh WNI, dan sampai saat ini tidak ada informasi WNI menjadi korban dari berbagai macam aksi demonstrasi tersebut,” ujar dia.Mengingat demonstrasi yang masih berlanjut bukan hanya di Ibu Kota Teheran tetapi sudah meluas ke provinsi lain di Iran, WNI diminta terus berhati-hati dan segera menghubungi otoritas setempat atau hotline KBRI jika menghadapi keadaan darurat.Demonstrasi untuk merespons kematian Mahsa Amini berkembang menjadi bentrokan antara para pengunjuk rasa dengan polisi antihuru-hara dan pasukan keamanan Iran.Perempuan berusia 22 tahun asal kota Kurdi Saqez itu ditangkap polisi moral pada 13 September di Teheran lantaran dianggap berpakaian tak pantas.Amini meninggal di rumah sakit tiga hari setelah mengalami koma. Kematiannya memicu aksi protes besar-besaran pertama dari kubu oposisi sejak otoritas menindas demonstran yang menentang kenaikan harga bensin pada 2019.Sementara jumlah korban tewas bertambah dan pasukan keamanan menggunakan gas air mata, pentungan --dan bahkan di sejumlah kasus menggunakan peluru tajam, video yang diunggah di media sosial menunjukkan massa menyerukan agar lembaga ulama bubar. Bentrokan terjadi di Tehran, Tabriz, Karaj, Qom, Yazd, dan di banyak kota lainnyaKelompok HAM Amnesty International menuliskan di Twitter bahwa pasukan keamanan Iran merespons massa dengan \"kekuatan yang melanggar hukum, seperti menggunakan peluru tajam dan senapan, sehingga menewaskan puluhan orang dan melukai ratusan lainnya.\"Media pemerintah melabeli pengunjuk rasa \"orang munafik, perusuh, preman dan provokator,\" sementara stasiun TV pemerintah melaporkan bahwa polisi bentrok dengan \"perusuh\" di sejumlah kota.Video yang diunggah di media sosial dari Iran menunjukkan massa meneriakkan, \"Perempuan, Kehidupan, Kebebasan\", seraya kaum perempuan melambaikan dan membakar kerudung mereka. (Ida/ANTARA)

Generasi Z dan Y akan Membuat Transformasi Digital Lebih Cepat

Jakarta, FNN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan generasi Z dan generasi Y yang dianggap sebagian orang generasi “kepo” akan membuat transformasi digital di Indonesia lebih cepat.Generasi Z dan generasi Y dianggap memiliki tiga ciri utama, yakni agile, kreatif, dan curiosity (memiliki keingintahuan yang tinggi). “Mungkin banyak yang bilang ini generasi \'kepo\', ya benar. Tapi kalau kepo-nya positif, gapapa, karena ini akan membuat transformasi digital kita lebih cepat, dan pemerintah harus memberikan program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” kata dia dalam Innovation Conference (ICON) 2022 yang diadakan GDP Venture di Jakarta, Jumat.Salah satu bentuk transformasi digital yang sedang didorong ialah pemberian visa terhadap digital nomad. Presiden Joko Widodo disebut telah mendorong para pemangku kepentingan terkait guna memberikan visa dan persyaratan yang diinginkan digital nomad agar mereka tak berpindah ke tempat lain.Sandiaga menceritakan pengalaman ketika mendatangi Bali, lalu bertemu dengan sejumlah orang di Canggu yang sudah menciptakan semacam digital help bagi digital nomad. Adanya digital help merupakan solusi yang membuat para digital nomad tetap berminat berkunjung ke Bali, terutama Canggu.“Canggu berada di peringkat nomor dua sebagai destinasi yang paling diminati oleh digital nomad, Indonesia negara terindah menurut Forbes, Bali destinasi ter-happy di dunia. Kita sudah punya semuanya, jadi pemerintah harus cepat memberikan kebijakan yang memfasilitasi mereka dengan lebih baik,” ungkap Sandiaga.Upaya mempercepat pemberitaan visa kepada digital nomad merupakan perwujudan dari konsep Gercep, yakni Gerak Cepat.Kedua, pihaknya mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk mengawal momentum kepulihan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia sebagai perwujudan dari Geber (Gerak Bersama).Seperti diketahui, sektor parekraf tanah air berada di posisi 32 atau meningkat 12 peringkat berdasarkan Travel & Tourism Competitiveness Index (TTCI) pada tahun 2021. Posisi tersebut berada di atas Vietnam, Thailand, dan Malaysia.Karena itu, ia menekankan masyarakat tetap berwisata di Indonesia sehingga posisi sektor pariwisata dapat semakin lebih berkembang.Begitu pula dengan sektor ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia yang menempati posisi ketiga di dunia.“Amerika Serikat berada di posisi pertama dengan Hollywood, country music, dan Coachella. Kedua adalah Korea Selatan karena ada drakor (drama Korea) dan K-Pop, tapi Indonesia sudah di posisi tiga dengan 7,5 persen kontribusi ekraf terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) kita,” ucapnya.Ia mengajak masyarakat mengurangi tontonan drakor dan beralih menonton drama horor (drahor) seperti KKN di Desa Penari dan Pengabdi Setan 2. Menparekraf juga meminta warga Indonesia untuk lebih sering mendengar dangdut koplo (D-Kop) sembari mengurangi musik-musik K-Pop.Jika melakukan kedua hal tersebut, Sandiaga memprediksi sektor ekraf Indonesia dapat mengungguli Korea Selatan dalam waktu 5-10 tahun ke Indonesia. Apalagi Indonesia memiliki 270 juta penduduk, pengguna internet yang besar, dan ekosistem digital yang baik.Terakhir, pihaknya juga melakukan Gaspol (garap semua potensi online) mengingat Indonesia memiliki nilai ekonomi terbesar di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, tanah air turut menjadi tujuan investasi terpopuler di ASEAN dengan total Rp300 triliun. (Ida/ANTARA)

Dalam Peringatan 70 Tahun Kerjasama, Indonesia-Jerman Perkuat Hubungan Bilateral

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Jerman dalam peringatan 70 tahun kerjasama kedua negara.“Pada tahun 2021, Jerman adalah mitra dagang terbesar Indonesia di antara negara-negara Eropa dengan total perdagangan mencapai 6 miliar dolar AS. Untuk periode 2015 hingga 2021, total investasi Jerman di Indonesia lebih dari 1 miliar dolar AS dengan lebih dari 250 perusahaan Jerman yang beroperasi di Indonesia,” ungkap Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis.Airlangga juga meyakini perdagangan dan kerjasama investasi kedua negara akan memberikan keuntungan lebih banyak bagi kedua pihak dengan pemberlakuan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IU-CEPA).Indonesia dan Jerman juga akan meningkatkan upaya kolaboratif untuk mengembangkan teknologi bersih dan terbarukan, infrastruktur hijau, dan pembiayaan hijau sebagaimana tampak dari kehadiran Presiden Joko Widodo dalam KTT G7 di Kastil Elmau, Jerman.“Presidensi Indonesia dalam G20 bersamaan dengan momentum Presidensi Jerman dalam G7. Indonesia berharap tahun ini, kedua negara dapat menjadikan pertemuan G20 sebagai salah satu tonggak penting bagi hubungan antara Indonesia dan Jerman,” ujarnya.Airlangga menyampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Ekonomi dan Iklim Jerman Robert Habeck dan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier sebelumnya, Indonesia dan Jerman membahas dan memperkuat kemitraan yang solid dalam mewujudkan industri 4.0.“Tahun depan, Indonesia kembali menjadi official partner country Hannover Messe. Saya berharap momentum tersebut dapat memperluas dan memperdalam hubungan ekonomi Indonesia dan Jerman,” kata Menko Airlangga.Selanjutnya, Indonesia dan Jerman sama-sama menyambut baik inisiatif pembentukan Joint Economic and Investment Committee Indonesia – Jerman.“Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan harapan besar kami dalam menyambut Kanselir Jerman Olaf Scholz di Bali dalam KTT G20 mendatang. Saya percaya inilah saatnya bagi kedua negara memanfaatkan momentum dengan membangun kemitraan yang kuat,” pungkasnya. (Ida/ANTARA)

Ada Kesamaan Visi dan Semangat antara AHY dengan Anies Baswedan

Jakarta, FNN - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut dirinya memiliki visi dan semangat yang sama dengan Anies Baswedan.  \"Mas Anies memiliki visi dan spirit yang sama. Oleh karena itu, tidak heran ketika \'chemistry\' yang terjadi juga semakin kuat karena kami dipertemukan oleh visi, misi, prinsip, dan etika untuk memajukan bangsa ke depan,\" kata AHY usai menerima silaturahmi politik Anies Baswedan di DPP Demokrat Jakarta, Jumat.  Anies Baswedan bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dengan Tajuk Silaturahmi Politik Anies-AHY di Kantor DPP Partai Demokrat Jakarta pada Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB. Pertemuan digelar tertutup hanya antara Anies Baswedan, Agus Harimurti Yudhoyono, dan pengurus Partai Demokrat. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam.  Silaturahmi politik Anies Baswedan dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dilakukan atas kehendak bersama untuk menyatukan energi perubahan dan perbaikan untuk bangsa ini.  Sebelumnya, Anies dan AHY sendiri sebagai dua sahabat sudah berulangkali melakukan pertemuan, membahas isu-isu kemasyarakatan, dan kebangsaan terkini. Contohnya, kata dia, isu-isu kemasyarakatan. Menurut AHY ada semangat sama di masyarakat yang berharap Indonesia lebih baik ke depan.  \"Isu-isu di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, termasuk isu-isu dalam demokrasi, kebebasan sipil, serta penegakan hukum dan keadilan. Kami berharap masyarakat Indonesia bisa semakin baik hidupnya dari waktu ke waktu. Dan tentu kami menunjukkan kepedulian dan empati,\" katanya.  AHY menyampaikan apresiasi terhadap Anies Baswedan yang sampai dengan masa-masa menjelang akhir masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta masih bekerja keras dan tidak mengenal waktu untuk melayani masyarakat Jakarta.  \"Tadi malam kita ikuti, beliau hadir di tengah-tengah warga atas musibah banjir yang sempat ada korban jiwa. Ini menunjukkan Mas Anies memiliki \'leadership in crisis\', itulah yang dibutuhkan dalam membangun bangsa ini ke depan,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)

Anies Baswedan Memberi Sinyal Kemungkinan NasDem, Demokrat, dan PKS Dalam Satu Aliran

Jakarta, FNN - Anies Baswedan memberikan sinyal kemungkinan Partai NasDem, Demokrat, dan PKS nantinya membangun satu aliran baru. \"Kami semua sedang dalam percakapan apa yang sudah dilakukan Partai NasDem, sekarang bicara juga dengan teman-teman Demokrat, insyaallah percakapan akan meluas dengan PKS,\" kata Anies Baswedan usai bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta Jumat.  Aliran tersebut, kata Gubernur DKI Jakarta itu, jika benar-benar terwujud, maka diharapkan akan membuat Bangsa Indonesia menjadi lebih baik ke depannya. \"Mudah-mudahan nanti membangun sebuah aliran baru di dalam kita membangun Indonesia lebih baik. Percakapan ini semua bagian dari tanggung jawab dan memiliki tanggung jawab yang sama untuk membuat Indonesia lebih baik,\" kata dia.  Anies Baswedan bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dengan Tajuk Silaturahmi Politik Anies-AHY di Kantor DPP Partai Demokrat pada Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB.  Pertemuan digelar tertutup hanya antara Anies Baswedan, Agus Harimurti Yudhoyono, dan pengurus Partai Demokrat. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar satu jam. \"Silaturahmi pada pagi hari ini bukanlah sebuah akhir, ini insyaallah jadi awalan baru,\" kata Anies.  Pertemuan tersebut, menurut dia, bukan awal dari hubungan Anies Baswedan dengan AHY maupun Partai Demokrat karena Anies dan AHY, menurut dia, sudah lama menjalin silaturahmi dan jalinan tersebut sudah semakin erat.  \"Seperti yang disampaikan (AHY), kami berinteraksi sudah amat panjang, ketika Mas AHY masih berada di tugas TNI, saya berada di kampus, kita sudah berinteraksi. Begitu pula begitu banyak teman jajaran kepengurusan Partai Demokrat,\" ujarnya. (Ida/ANTARA)

Anies-Demokrat Sepakat Jalan Bersama

Jakarta, FNN - Kedatangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/22) disambut hangat Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didampingi sang istri Anisa Pohan. Kemudian, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas bersama istri serta sejumlah kader Partai Demokrat. Anies dan AHY terlihat memasuki kantor DPP Demokrat untuk melangsungkan agenda pertemuan bersama pengurus Partai Demokrat selama satu jam. Setelah selesai pertemuan tersebut, Anies-AHY keluar dengan senyum bahagia dan memberikan pernyataan pers kepada awak media. AHY memberikan pujian untuk Anies. Dia menyebut Anies tetap bekerja keras jelang jabatannya berakhir. “Saya mengapresiasi Mas Anies sampai masa-masa menjelang akhir masa jabatannya masih bekerja keras tidak mengenal waktu untuk melayani masyarakat Jakarta,” kata AHY usai pertemuan dengan Anies. Sementara itu, Anies merasa terhormat mendapat sambutan hangat dari AHY dan Partai Demokrat. Anies pun menilai sambutan ini menandakan kesiapan mereka untuk berjalan bersama-sama. “Begitu hangat sambutannya. Insya Allah ini penanda bahwa kita siap untuk berjalan bersama-sama ke depannya,” ungkap Anies. Pertemuan ini ditutup dengan salam antara keduanya yang saling berpegangan tangan di depan mimbar podium tempat mereka menyampaikan pernyataan. (Lia)

KOMNAS HAM Baru Harus Bongkar Kembali Kasus KM 50

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  SETELAH terpilih 9 anggota Komnas HAM baru untuk Periode 2022-2027 yang diketuai oleh Atnike Nova Sigiro maka tugas berat ke depan sudah menghadang. Di samping harus ikut memeriksa kasus Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan warga sipil dan melibatkan aparat Kepolisian khususnya Brimob, juga membongkar kembali kasus Km 50.   Komnas HAM baru ini diuji akan integritasnya apakah ini Komnas yang bermutu dan dapat dipercaya atau sama saja dengan Komnas HAM lama yang dinilai berpredikat ayam sayur. Biasa  bekerja galak di awal melempem diujung. Independen prosesnya, kompromi hasilnya. Rekomendasi basa basi yang ditindaklanjuti sambil menari-nari. Tidak ada arti.  Kasus Km 50 adalah contoh penanganan Komnas HAM menyedihkan. Hal ini menjadi desakan atau urgensi bahwa Komnas HAM baru harus membongkar kembali kasus pembantaian sadis 6 warga Indonesia yang tidak berdosa oleh aparat di Km 50 Jalan Tol jakarta-Cikampek.  Lima hal yang mendasari desakan ini : Pertama, Komnas HAM lama bekerja ringan karena mendasari diri hanya pada UU No 39 tahun 1999 tentang HAM bukan pada UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Akibatnya posisi Komnas HAM menjadi sangat lemah. Undang-Undang yang telah memberi kekuatan malah dinafikan. Kebodohan luarbiasa Komnas HAM.  Kedua, Komnas HAM hanya menyelidiki pembantaian 4 anggota Laskar FPI dengan menerima skenario palsu \"upaya merebut senjata\". Sementara pembunuhan, bahkan pembantaian, 2 anggota Laskar lainnya yang dibawa dengan mobil lain, ternyata diabaikan dan dianggap benar secara hukum.  Ketiga, Komnas HAM diduga kuat menyembunyikan data tentang penumpang di mobil Land Cruiser hitam dan mobil yang mengejar dan menembak di Interchange Karawang Barat. Anehnya, Komnas HAM justru mempertanyakan penumpang yang diminta untuk diproses hukum itu dalam rekomendasinya.  Keempat, Komnas HAM tidak menjelaskan tentang peran 30 personal Propam yang ditugaskan Ferdi Sambo untuk ikut menangani kasus ini, ini penting untuk menjawab adakah pembuntutan dan pembunuhan itu terkait dengan operasi Satgassus Merah Putih yang terkuak kemudiannya ?  Kelima, Komnas HAM menyembunyikan dan terkesan takut untuk menyampaikan fakta apa adanya, terutama keterkaitan kasus ini dengan keterlibatan intansi lain di luar institusi Kepolisian. Ini dapat menjadi bukti bahwa pembuntutan rombongan HRS dan pembantaian 6 anggota Laskar FPI bukanlah bagian dari penegakan hukum, melainkan pembunuhan politik yang berkualifikasi pelanggaran HAM berat.  Komnas HAM lama telah gagal atau melakukan \"obstruction of justice\" dalam penanganan kasus Km dari 50 ini. Dan tentunya ini adalah hutang yang harus ditagih ke depan. Sebagai bentuk taubatnya maka personal Komnas HAM lama dapat \"curhat\" atau menyampaikan fakta dan temuan tersembunyi kepada Komnas HAM yang baru.  Komnas HAM baru wajib untuk membongkar kembali kasus Km 50 yang bukan saja menggantung tetapi penuh dengan rekayasa penanganan dan perlindungan. Di samping menyelidiki peran mantan Kadiv Propam dan Kasatgassus Irjen Pol Ferdi Sambo, Komnas HAM mesti memeriksa keterlibatan Kapolda Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam kasus Km 50 dengan segala rekayasa dan kebohongannya.  Komnas HAM baru harus berani agar terbukti tidak menjadi ayam sayur juga.  Selamat menunaikan tugas bu Atnike Nova Sigiro dan jajaran Komnas HAM periode 2022-2027.  Semoga menjadi ayam petarung yang mampu menjadi penyambung hati dan suara keadilan rakyat.  Bandung, 7 Oktober  2022

Firli Oh Firli Ada Apa Denganmu

Saya hampir tidak percaya ketika  membaca berita yang banyak bertebaran di media mainstream dan media sosial mengenai sepak terjangnya yang memaksakan supaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dijadikan tersangka dalam kegiatan Formula E. Saya berharap berita tersebut tidak benar, mengingat reputasi Anies yang luar biasa dalam membangun Kota Jakarta. Oleh: Anhar Nasution, Anggota Komisi III DPR RI periode 2004 s/d 2009. KETIKA  itu Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dijabat oleh Jendral Dai Bahtiar. Saya hanya melihat beberapa kali  Firli Bahuri yang mengikuti setiap kali Kapolri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Ketika itu, Firli masih berpangkat AKB (Ajun Komisaris Besar). Dalam pandangan saya, Firli cukup bersahaja dan santun. Saat berpapasan dengan saya, ia selalu senyum hormat dan menyapa, \"Selamat Siang Pak Anhar.\" Harap maklum, ketika itu nama saya cukup viral dengan sebutan \"Utaz  Di Kampung  Maling\".  Sepintas,  saya menilai Firli orang baik dan Insya Allah akan jadi pimpinan di Kepolisan RI kelak. Ketika dia menjabat di beberapa Kepolisian Daerah (Polda) saya  masih suka telefonan sekedar menyapa kabarrnya. Dia masih sama, tetap santun. Dia memanggil saya, Abang.  Pada saat Komisaris Jenderal  Anang Iskandar menjabat Kepala BNN (Badan Nasional Narkotika), kebetulan saya ikut membantu, meski tidak lagi  menjadi Anggota DPR RI.  Ketika peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) digelar di Lapangan Trunojoyo, Kawasan Blok M,  Jakarta Selatan,  saya bertemu dengan Firli dan pangkat  sudah Brigjen (Brigadir Jendral). Masih sama ketika AKBP dan saya Anggota DPR RI,  tidak ada perubahan sikapnya terhadap saya. Ketika  Firli terpilih menjadi Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),  saya termasuk orang yang senang dan mendoakan supaya  amanah. Saya menjadi kaget alang kepalang, ketika akhir-akhir ini mengikuti perkembangan berita tentang kinerja KPK yang dinakhodainya.  Saya hampir tidak percaya ketika  membaca berita yang banyak bertebaran di media mainstream dan media sosial mengenai sepak terjangnya yang memaksakan supaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dijadikan tersangka dalam kegiatan Formula E. Saya berharap berita tersebut tidak benar, mengingat reputasi Anies yang luar biasa dalam membangun Kota Jakarta. Saya berharap Komisi III DPR segera memanggil Firli Bahuri. Harus segera diklarifiķasi dan ditanyakan kebenaran berita tersebut. Persoalan tersebut harus segera dijernihkan, apalagi Anies yang selama menjadi Gubernur DKI Jakarta sudah memboyong banyak penghargaan, baik nasional maupun internasional. Jangan sampai upaya menjadikan tersangka secara paksa itu benar-benar dijadikan sebagai usaha menjegal Anies maju sebagai Calon Presiden (Capres) 2024. Apalagi, mantan Menteri Pendidikan Nasional itu telah resmi diusung oleh Partai NasDem, yang kemudian disusul Partai Demokrat dan sejumlah partai lainnya.  Jika benar usaha menjegal, maka yang berhadapan dengan KPK, terutama Firli bukan Anies. Melainkan petinggi partai dan simpatisan. Tentu, lawan paling berat KPK adalah rakyat yang sudah muak dengan kelakuan rezim Joko Widodo.  Jika Komisi III DPR tidak berani memanggil Firli Bahuri beserta jajarannya,  meminta klarifikasi sejelas-jelasnya, maka tuduhan rakyat yang menyebutkan KPK sebagai alat politik menjadi benar. Bahkan, rakyat menjadi semakin percaya, KPK menjadi bagian dari kepentingan \'rezim oligarki\'. Jika sudah demikian, berarti lembaga antirasuah tersebut  sangat berbahaya.

Kejahatan Negara Kepada Negara Makin Menggila

Arah politik negara pun tunduk dan lumpuh total pada kapitalis Oligarki yang sudah menguasai hampir semua kekuatan negara. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih TEORI Robert Michels: The iron law of Oligargi (hukum besi Oligarki). Melenggang pada rezim Mobokrasi: “pemerintahan yang dipegang dan dipimpin oleh rakyat jelata yang tidak tahu seluk-beluk pemerintahan”. Lahirlah mimpi, unconstitutional and plain stupid (inkonstitusional dan bodoh). Dampaknya kerusakan, kekejaman dan kekerasan di mana-mana. Ketika negara sudah berubah menjadi Neo Liberalism saat bersamaan negara sudah dalam kendali para kapitalis Oligarki, semua perangkat negara menjadi jongos pelaksana kebijakan mereka. Hilang lenyap norma keadaban, landasan konstitusi arah negara sudah menjadi sampah. Yang tersisa tinggal kekerasan dan pemaksaan kehendak. Dugaan sangat kuat keonaran, kerusuhan, kekejaman, dan kekerasan datang dari Istana. Menjelang Pilpres 2024 siapapun tanpa kecuali yang tidak seirama dan sejalan dengan para bandit, bandar politik pasti akan digilas, dipersekusi dan  di kriminalisasi. Arah politik negara tunduk dan lumpuh total oleh para kapitalis Oligarki yang sudah menguasai semua kekuatan negara. Hukum telah berubah wajah menjadi kekuasaan. KPK terduga sudah gelap mata menjalankan kekuasaan politik hukum sesuai perintah istana. Habisi semua lawan politik yang tidak sejalan rezim boneka saat ini. Aaron Connely: Jokowi has been building a uniquely close relationship with the police ... The police now act as both a security and political force, actively building legal Cases againt govenent opponent (and) silencing critics. (“Jokowi telah membangun hubungan dekat yang unik dengan polisi ... Polisi Sekarang bertindak sebagai kekuatan keamanan dan politik aktif membangun kasus hukum melawan lawan pemerintah (dan) membungkam kritik”). Banyak contoh kasus yang dengan mudahnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi atau kekuatan negara menjadi “pengawal” rezim Jokowi yang anti kritik. Pembunuhan Brigadir Joshua oleh mantan atasannya Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bisa disebut sebagai “kejahatan negara kepada negara”. Karena keduanya itu adalah alat negara juga. Peristiwa tewasnya ratusan penonton (suporter) Aremania sebagai akibat dari tembakan gas air mata alat negara (Polri) di Stadion Kanjuruhan bisa disebut juga sebagai “kejahatan negara kepada negara”, karena rakyat itu termasuk bagian dari syarat adanya Negara.   Arah politik negara pun tunduk dan lumpuh total pada kapitalis Oligarki yang sudah menguasai hampir semua kekuatan negara. Makin keras dan kejam Kejahatan Negara kepada Negara. Jadi, saat rezim ini kebentur akal waras, semua kesurupan. (*)