ALL CATEGORY
Tragedi Kanjuruhan dan Rendahnya Budaya Malu Bangsa Kita
Dalam kacamata sosiologi, \"shame culture\" merupakan spirit bangsa Asia, baik Korea, Jepang, China dan juga harusnya Indonesia. Budaya Jawa, “Wedi Wirang, Wani Mati” (Lebih baik mati daripada malu) sudah lama hilang, meski mungkin tidak sepenuhnya. Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle AREMANIA, klub suporter Arema FC, telah mensomasi Presiden Joko Widodo, Kapolri, Ketum PSSI, Panglima TNI, Menpora, DPR RI, PT. LIB (Liga Indonesia Baru), Direktur LIB dan panpel kompetisi sepakbola di Kanjuruhan, Malang, yang lalu paska tragedi Kanjuruhan. Sepekan lalu, Sabtu, 1 Oktober 2022, kita mengenang tragedi besar dalam sejarah persepakbolaan kita, sebuah pembantaian brutal terhadap supporter sepakbola. Catatan kematian terakhir adalah 131 jiwa, diantaranya puluhan anak-anak dan wanita. Dari sembilan somasi Aremania, kita akan membahas poin pertama, yakni permintaan maaf dari Presiden, Ketua Umum PSSI, Kapolri, Panglima TNI, dan lainnya. Poin permintaan maaf yang dimaksud adalah poin budaya, bukan soal apakah pihak yang dituju terkait langsung, melainkan sebuah pertanggungjawaban moral, khususnya ketika kejadian ini adalah persoalan nasional dan bahkan internasional, jadi kita bukan hanya sekedar mencari kambing hitam. Permintaan maaf terutama ditujukan pada Ketua PSSI. Sebab, netizen dan masyarakat meyakini bahwa PSSI lah simbolik identitas persepakbolaan kita. Permintaan maaf dari Iwan Bule (Mochammad Iriawan, ketua umum PSSI) sebenarnya sudah dia sampaikan pada Ahad, 2 Oktober lalu. Namun, kenapa masyarakat tetap tidak puas dan tetap masih meminta Iwan Bule meminta maaf? Bahkan suara itu terus menggema di media sosial? Untuk Iwan Bule sendiri ini, sebenarnya permintaan maaf yang diinginkan masyarakat, khususnya netizen, bukan sekedar minta maaf saja, melainkan minta maaf yang disertai rasa bersalah, malu dan lalu mengundurkan diri dari ketua umum PSSI. Sebab, di Indonesia permintaan maaf seringkali hanya merupakan \"lip service\", tanpa makna. Dalam berbagai media, disebutkan Iwan Bule tidak terima dengan permintaan netizen agar dia mengundurkan diri, bahkan katanya dia harus terus menjabat sebagai bentuk tanggung jawab. Dengan demikian, menurutnya, dia justru harus mengaudit kenapa kerusuhan itu terjadi. Dan dia juga merasa tidak terlibat dalam tataran teknis pelaksanaan pertandingan, khususnya urusan pengamanan, antara Arema FC dan Persebaya itu. Sesungguhnya, permintaan mundur pada Iwan Bule bukan saja dari netizen, yang dalam petisi change.org saja sudah mencapai 32.000 orang, melainkan banyak pihak, baik ketua Bonek (supporter Surabaya), Barnis (Relawan Anies), pengurus PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), dan tokoh-tokoh persepakbolaan. Sebenarnya bagaimana mengukur kejadian Kanjuruhan tersebut dengan sebuah pernyataan maaf yang serius? Apakah permintaan suporter Arema FC terlalu mengada-ada? Untuk itu kita harus melihat bagaimana standar moral elit kita dalam sebuah insiden yang bersifat menggegerkan atau dengan magnitute yang sangat besar. Kita mulai dari membandingkan dengan Korea Selatan. Mengapa Korea, karena bangsa ini masuk dalam rumpun \"Shame Culture\", bukan \"Guilt Culture\", seperti Jepang, Ras China dan juga Indonesia. Dalam “The Shame Culture”, David Broke, The New York Times, 15 Maret 2016, mengatakan bahwasanya seseorang sangat takut mengalami “Social exclusion”, apalagi di era media sosial saat ini. Pada medio April 2014, sebuah kapal Ferry yang mengangkut ratusan pelajar tenggelam di Korea. Sebanyak 187 orang meninggal. Sebelas hari kemudian Perdana Menteri Korea menyatakan mundur dari pemerintahan. Dalam pernyataannya yang dimuat BBC (27/4/14), \"cries of the families of those missing still keep me up at night\" (Tangisan keluarga dari orang-orang yang meninggal menghantui saya setiap malam. The Guardian (27/4/14) memberitakan bahwa mundurnya Chung Hong Won itu sebagai simbol maaf dari pemerintah Korea. Di Korea, Chung adalah orang kedua setelah Presiden. Meskipun urusan tenggelamnya The Sewol Ferry itu secara teknis adalah tanggung jawab kapten kapal, krew dan pejabat terkait lalu-lintas kapal, namun rasa malu, rasa bersedih dan penghormatan terhadap keluarga yang berduka diambil tanggung jawabnya oleh kepala pemerintahan. Itulah \"Shame Culture\". Di Indonesia pepatah Jawa \"Wedi Wirang, Wani Mati\" merupakan ajaran yang sama dengan di Korea Selatan di atas. Artinya, takut menanggung malu, lebih baik mati. Memang tidak seperti di Korea maupun Jepang yang sudah sangat terkenal budaya ini, tapi sebagai umpama, ada juga di Indonesia, misalnya, eks Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Djoko Sasono. Alumni ITB itu menyatakan diri bersalah dan mengundurkan diri akhir tahun 2015, karena terjadi kemacetan di mana-mana pada akhir tahun 2015. Dia tidak ingin menyalahkan anak buahnya, apalagi pelaksana jalan tol. Alumni ITB lainnya, Sigit Pramudito, juga mengundurkan diri pada waktu yang hampir bersamaan dengan Djoko itu. Sigit adalah eks Dirjen Pajak, dirjen yang jabatannya paling bergengsi di Indonesia. Sigit pun mengaku malu dan menyatakan mundur karena target penerimaan pajak tidak tercapai. Dia tidak ingin menyalahkan siapapun. Kedua alumni ITB itu, punya rasa malu, tentu sebuah anomali saat sekarang ini. Memang mengharapkan elit-elit negara yang mempunyai budaya rasa malu sangatlah susah saat ini. Apalagi dalam situasi mengejar jabatan merupakan tujuan elit-elit bangsa dengan segala cara dan kasak kusuk. Belum lagi sogok-menyogok dan bekerjasama dengan mafia atau oligarki dalam merebut jabatan-jabatan prestise. Iwan Bule adalah contoh elit kita, dimana mengaku salah dan lalu mengundurkan diri sangatlah berat. Padahal salah di sini maksudnya, sekali lagi, bukan dalam pengertian hukum saja, melainkan utamanya moral atau kultur. Ini adalah cerminan resmi elit bangsa kita saat ini. Kekurangan rasa malu. Kepolisian sudah membuat 6 orang jadi tersangka. Termasuk direktur liga LIB. Pihak keamanan, polisi dan sekuriti pertandingan, tentu saja harus ada yang jadi tersangka, karena terjadi kekerasan dan kematian saat mereka bertugas mengamankan wilayah itu. Namun, penggunaan Gas Air Mata untuk pertandingan bola, merupakan kejahatan besar. Orang-orang yang menonton bola tidak mengerti tentang itu, berbeda dengan mahasiswa dan buruh yang berdemonstrasi anti pemerintah. Kelompok mahasiswa ini biasanya menyiapkan diri dengan odol atau lainnya jika mereka memperkirakan ada gas air mata. Odol itu di oles di sekitar wajah. Itupun situasinya di daerah terbuka di mana mereka bisa melarikan diri. Oleh karenanya, secara niat atau perencanaan awal, suporter atau penonton pertandingan sudah diasumsikan sama dengan demonstran atau kelompok vandalis. Inilah kerusakan moral dari penyelenggara dan pihak aparatur negara. Ini sudah menjadi kultur kekerasan polisi yang buruk selama ini. Oleh karenanya tidak heran berbagai LSM berdimensi hukum, seperti LBH, PBHI, dan lainnya menyerukan Reformasi Kepolisian. Isu Reformasi kepolisian ini memperkuat gema isu ini paska Kasus Ferdy Sambo. Rakyat Indonesia tidak terima dengan polisi yang kulturnya penuh kekerasan dan kurang cinta pada rakyatnya. Di sini pula letak tuntutan maaf Aremania terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pemberian sanksi pidana terhadap kelompok pelaksana teknis sebenarnya seperti hanya mencari kambing hitam saja, jika melihat magnitude persoalan ini, dan pandangan dunia internasional yang menunggu tunggu solusi. Presiden Jokowi boleh jadi memerintahkan TGIPF, yang diketuai Mahfud MD, bekerja untuk mencari fakta, namun sebaiknya sebelum sanksi pidana terjadi, refleksi moral harus secepatnya dilakukan. Harus ada pernyataan maaf yang diikutin dengan rasa bertanggung jawab, yakni mundur dari jabatannya, apakah itu Iwan Bule atau Kapolri. Jika tidak, maka kekecewaan rakyat akan terus membara. Kita melihat bahwa Aremania dan Aremanita terkesan mulai mengapresiasi pentersangkaan 6 pihak dan permintaan maaf, namun secara keseluruhan masyarakat masih merindukan permohonan maaf pada level yang sangat tinggi dari penyelenggara persepakbolaan, yakni pimpinan PSSI ataupun pimpinan Kepolisian. Ini penting sebagai simbolis moral dan rasa malu dalam skala yang diinginkan masyarakat kita dan dunia. Penutup Somasi Aremania terhadap Presiden, Kapolri, Ketum PSSI dan yang lainnya mempunyai landasan moral penting untuk kita dukung. Tentu saja somasi ini mewakili perasaan masyarakat kita semua. Karena terjadi pembantaian manusia dengan sadis di Kanjuruhan, yang dilakukan oleh aparat negara. Bangsa ini perlu belajar budaya malu, maksudnya elit bangsa, khususnya yang berkuasa. Jangan membiarkan bangsa ini terbiasa mencari kambing hitam. Dalam kacamata sosiologi, \"shame culture\" merupakan spirit bangsa Asia, baik Korea, Jepang, China dan juga harusnya Indonesia. Budaya Jawa, “Wedi Wirang, Wani Mati” (Lebih baik mati daripada malu) sudah lama hilang, meski mungkin tidak sepenuhnya. Kita harus mendorong sifat-sifat bermoral dan bertanggung jawab pemimpin kita. Jokowi harus minta maaf, Kapolri harus minta maaf dan Iwan Bule harus mundur. Itu di luar urusan pidana, ini soal moral dan budaya malu. Itu juga diluar jadwal kerja tim TGIPF yang dipimpin Mahfud MD. Dengan demikian kepedihan atas kematian ratusan korban Kanjuruhan bisa terobati, setidaknya sebagiannya. (Sebuah Renungan Diakhir Weekdays, Puncak 7/10/22) (*)
Rocky Gerung: Kalau Anies Bilang Saya Bersama AHY, Maka Pemilu Selesai
AKHIRNYA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertandang ke kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/22). Kedatangan Bakal Calon Presiden Partai Nasdem ini disambut hangat Ketum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didampingi sang istri Anisa Pohan. Inilah pertemuan pertama AHY dengan Anies sejak ia ditetapkan oleh Nasdem sebagai bakal Capres Nasdem. Kedua tokoh muda itu sepakat untuk berjalan bersama dalam Pilpres 2024 mendatang. Setelah selesai pertemuan tersebut, Anies-AHY keluar dengan senyum bahagia dan memberikan pernyataan pers kepada awak media. Anies Bertemu AHY. Deal Cawapres? Menurut pengamat politik Rocky Gerung, dugaan itu sebaiknya dimungkinkan atau pasti dimungkinkan karena kepentingan politik Anies. Kan Anies maju di depan forum Nasdem, Surya Paloh mempersilakan Anies untuk memilih Wakil Presiden,” katanya dalam Kanal Rocky Gerung Official, Jum’at (7/10/2022). “Kalau Anies bilang saya bersama AHY itu pemilu sudah selasai tuh. Kan Pak SBY pasti akan turun gunung, PKS pasti akan dukung, dan semua orang merasa sudah kita aklamsi saja,” lanjutnya dalam dialognya dengan Wartawan Senior FNN Hersubeno Arief. Berikut petika dialog lengkapnya. Halo halo, apa kabar Anda semua. Semoga selalu dalam keadaan sehat wal’afiat, tetap semangat ya karena perkembangan politik di Indonesia ini makin menarik. Dan pagi tadi ada pertemuan antara AHY dengan Anies Baswedan. Dan ini pasti banyak orang yang menunggu-nunggu karena setelah Nasdem kemarin mendeklarasikan ditunggu-tunggu ini bagaimana dengan Demokrat. Dan saya kira justru yang krusialnya di sini ya. Kalau PKS, meskipun kita tidak terlampau mengecilkan, tapi relatif akan lebih muluslah. Perkiraannya gitu ya Bung Rocky. Ya, kita sebetulnya dengan intuisi kita bisa raba apa hasil pembicaraannya, kan gitu. Dugaan itu sebaiknya dimungkinkan atau pasti dimungkinkan karena kepentingan politik Anies terutama. Kan Anies maju di depan forum Nasdem, Pak Surya Paloh mempersilakan Anies untuk memilih wakil presiden sendiri. Anies maju di depan publik tentu dengan pertanyaan di kepalanya sendiri, siapa yang saya musti ucapkan pada publik. Jadi urgensinya itu tuh. Urgensinya adalah menjelaskan apa yang dimaksud oleh Pak Surya Paloh sebagai silakan pilih calon wakil presiden sendiri. Jadi, itu yang membayang-bayangi Anies sehingga dua hari ini Anies terbawa mimpi itu, siapa yang dia mimpikan buat jadi calon wakil presiden. Tentunya dia berhitung bahwa dia musti ambil calon wakil presiden untuk menambah suaranya. Kan itu pentingnya. Nggak mungkin dari kalangan Nasdem sendiri. Kan itu sama dengan jeruk menanam jeruk. Kalau diambil misalnya, jadi saya bayangin dilema Anies dalam 2 hari ini, kalau diambil dari kalangan muslim, pertanyaannya apa nggak cukup pemilih Muslim pada Anies. Dan kalau diambil dari kalangan PDIP, apa PDIP rela menyodorkan calonnya untuk diwapreskan pada Anies? Jadi, itu yang kita sebut rasional expectation di dalam teori-teori pembuatan keputusan. Tentu Anies berpikir bahwa figur AHY sudah diucapkan dari awal sebagai tokoh baru juga dan sama-sama muda. Tinggal menghitung, berarti Anies memerlukan wilayah dari masyarakat sipil yang masih ada unsur militernya. AHY dicitrakan itu. Anies musti ambil wilayah dari kalau AHY sebagai intelektual, Anies sendiri juga intelektual, jadi nggak nambah apa-apa itu. Tetapi, di sini ada nuansa dukungan kepada AHY karena orang tetap merasa harus ada bagian militer yang masuk dalam aura kepemimpinan Anies. Itu intinya. Tentu dia nggak mungkin ambil Andika tuh karena agak riskan sebetulnya kedudukan Anies kalau menggandeng Andika. Kontroversinya lebih banyak. Jadi Anies lebih berpikir sebagai seorang pembuat keputusan yang harus menduga kira-kira arah pemerintahan ke depan seperti apa. Nah, karena itu, Anies cepat-cepat pergi ke Demokrat dan kita mesti ingat juga bahwa Demokratlah yang pertama kali memberi semacam perlindungan etik kepada Anies itu. Dengan Pak SBY turun gunung kan itu maksudnya buat melindungi Anies jangan sampai dikriminalkan demi dua calon yang diusulkan oleh presiden secara implisit. Tapi saya kira kalau ke Demokrat itu bukan semata-mata soal wakil ya, tetapi soal yang selalu kita tentang terus, yakni soal ambang batas pencalonan atau PT 20%. Mau nggak mau kan sekarang pasti dalam kalkulasi Anies dia musti pragmatis bahwa realitasnya hari ini dia pasti mendapatkan dukungan dari 20% itu, dan itu pilihannya pada Demokrat dan kemudian bertambah lagi dengan PKS. Itu kan yang tersedia, kira-kira itu sementara ini. Ya itu yang hitungan untuk mengakali hambatan ya Anies berpikir begitu tuh. Ya, bahwa saya nggak mungkin dapat 20% dari Nasdem dan ditugaskan oleh Pak Surya supaya cari, tentu cari wakil yang juga bisa memenuhi kuota 20%. Jadi, itu betul tadi, secara pragmatis begitu. Tapi, juga kita ingat bahwa Demokrat juga menolak 20% tuh yang memang orang kontroversi, itu Pak SBY dulu bikin begituan. Enggak. Dulu Pak SBY kan hanya memutuskan threshold itu karena sudah menghitung bahwa PDIP partai yang berkuasa waktu itu menginginkan 25%. Jadi, kalau kita lihat sejarahnya, memang itu sudah selesai. Sekarang kita lihat Demokrat sudah berupaya juga sudah beberapa kali mengatakan supaya 0%, walaupun Demokrat nggak pergi ke Mahkamah Konstitusi itu karena dia punya kekuatan di DPR. Harusnya Demokrat lakukan hal yang lebih radikal, itu bubarkan saja fraksinya kalau misalnya DPR tidak meminta judicial review sebagai lembaga. Karena saya selalu membayangkan kalau Demokrat misalnya bilang kami akan berpartner dengan Anies, tetapi dengan konsekuensi bahwa harus 0%. Kalau enggak 0%, kami bubarkan fraksi kami. Dan bubarkan saja kan. Karena sebentar lagi Pemilu kan, bikin fraksi baru. Membubarkan Demokrat, fraksinya dibubarkan di DPR, itu akan diikuti oleh Nasdem. Nasdem juga bilang begitu. Jadi, semua fraksi di DPR yang mendukung Anies sebaiknya membubarkan fransaksinya itu. Jadi gempa bumi politik dan itu langsung naik suara partai-partai itu. Kan tinggal nunggu satu tahun lagi kan ada fraksi baru dengan elektabilitas tinggi. Jadi, ini usulan radikal saya. Jadi, balik lagi pada tadi, karena kan mereka mau zig-zag mengatasi barrier entry yang 20% tuh. Dan PKS juga kemarin mengajukan dia tidak 0% tapi dia minta 7% atau 7-9%, tapi juga ditolak juga kan? Ya justru PKS lebih mudah. Kan sudah ditolak, jadi ya bubarin saja fraksinya kan. Sebetulnya, yang kita sebut sebagai pemberontakan etis di situ tuh kami membubarkan karena Pemilu akan bersifat curang. Karena bersifat curang maka kami nggak mau ikut. Tapi nanti juga dia ikut karena akan terjadi ... Ini cuma desain kecil saja supaya ada gimik. Jadi, point saya selalu Anies ada kesulitan, dia mewakili masyarakat sipil yang ingin Anies itu tegakkan etika politik. Saya mendorong juga Anies tegakkan etika politik, tetapi secara deskriptif secara realitas Anies tidak mungkin kalau nggak melewati 20%. Kan itu. Nanti kita kasih pembenaran pragmatis, tapi harus dengan jelas bahwa Anies terpaksa melakukan koalisi demi menyiasati 20%. Baru kemudian diterangkan nanti dalam konferensi pers, kenapa dengan Demokrat, kenapa dengan PKS. PKS dan Demokrat menghendaki 0%, tapi gagal di Mahkamah Konstitusi. Karena itu, dua partai itu berhak untuk melakukan tindakan moral, yaitu mengeluarkan fraksinya. Ini proposal saya yang akan saya paksakan sebetulnya. Oke, tapi jangan dipikir bahwa persoalan wapres ini soal yang yang mudah ya. Satu tentu saja kalkulasi elektabilitas yang dari sisi Anies dan timnya, tapi juga ada sisi kepentingan partai yang itu sangat penting. Katakanlah Demokrat, begitu dia mengusung Anies dan AHY yang menjadi wakilnya, pasti dia juga akan dapat yang kita sebut sebagai cocktail effect, libasan ekor bias. ... ya. Begitu. Sementara, kalau PKS saya hitung-hitung mereka kelihatannya nggak ngotot walaupun mengajukan 5 nama, tapi otomatis mereka begitu mengusung nama Anies pun juga mereka sudah langsung dapat cocktail effectnya tadi. Lebih dari itu, kita mau lihat bahwa tentu Demokrat juga pasang gengsi karena Demokrat lebih tinggi elektabilitasnya dibandingkan Nasdem sebagai partai ya. Tetapi, Anies secara personal diambil duluan oleh Nasdem tuh. Kan kesulitan Demokrat nggak mungkin dia bilang dia duluan tuh karena ada AHY yang pimpinan partai. Tapi itu akan bisa diselesaikan jam 09.00 oleh 2 anak muda ini, yang punya kemampuan untuk negosiasi secara rasional. Kira-kira begitu. Dan kalau itu terjadi, sudah selesai. Pemilu sudah selesai sebetulnya. Kalau Anies bilang saya bersama AHY itu pemilu sudah selasai tuh. Pak SBY pasti akan turun gunung, PKS pasti akan dukung, dan semua orang merasa sudah kita aklamsi saja. Dan seperti kita perkirakan kemarin ini efek bola saljunya sudah pasti akan terjadi. Kemarin kita singgung soal Akbar Tanjung, tapi kemudian Ahmad Ali mengaku dia majelis PAN itu juga sudah mendukung. Saya nggak tahu apa majelis PAN yang dimaksud. Tetapi, yang saya tahu juga ini kan ada satu tim juga, tim penyelamat PPP. Kan di luar PPP yang ada sekarang ada tim penyelamat juga. Saya lupa namanya, Forum Ka\'bah Membangun. Itu juga saya mendengar kabarnya mereka akan segera mendeklarasikan untuk mendukung Anies dan saya kira ini otomatis pasti konstituen akan bersama mereka juga gitu. Iya, tadi saya dapat info itu dari FKM namanya Forum Ka’bah Membangun. Ada orang-orang pinter di situ yang biasanya memang ada kalangan PPP yang teguh pendirian untuk beroposisi. Jadi bagus juga ada FKM yang mau mendeklarasikan Anies. Tapi ini bukan sekedar soal deklarasi, tapi menguji apakah peristiwa di PPP itu masuk akal apa nggak? Kira-kira begitu kan? Lagi-lagi, kalau kita bayangkan misalnya Anies ketemu Demokrat, lalu kemudian ketemu Partai Golkar. Jadi, semacam reuni Golkar saja kan? Kan Nasdem dari Golkar, Demokrasi juga dari Golkar, Golkar sekarang juga tokoh-tokohnya mendukung Anies. Ya sudah, anggap saja reuni Golkar, tapi bukan reuni orde baru ya. Ini bahaya. Reuni Golkar Baru karena ada Pak Akbar Tanjung. Ya, kita tahu di Golkar, seperti dikatakan Pak Akbar Tanjung, di situ banyak elemen KAHMI atau elemen HMI yang di mana Anies berasal, itu pasti saya kira sekarang mereka sendiri juga sudah mulai ancang-ancang yang di Golkar. Iya, jadi jaringan Anies sebetulnya sudah terbentuk. Ada yang sudah otentik, ya ada HMI, KAHMI segala macam. Golkar juga sebetulnya melihat bahwa perahu sudah retak di istana. Jadi sudah KIB itu semacam stempel awal, tapi stempel akhirnya adalah KAB, Koalisi Anies Baswedan. Jadi, Anda tidak akan melihat satu hal yang katakan yang dramatis mengalami deadlock pertemuan di antara AHY dengan Aniesi. Saya kira nggak akan ada deadlock, yang ada nanti konferensi pers bersama yang sifatnya diplomatis. Ya kami akan melihat ini peluang terbuka dan demi bangsa harus ada percakapan. Ya kita sudah hafal gaya bahasa Demokrat, bahasa Anies juga saya hafal. Itu mudah mudah disimpulkan. Etikanya begitu.(Sof/sws)
Delegasi G20 Diberikan Bebas Visa ke Bali
Denpasar, FNN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan seluruh delegasi pertemuan G20 di Bali akan diberikan bebas visa, setelah sebelumnya ditemukan antrian panjang di gerai pembayaran VoA Bandara I Gusti Ngurah Rai.\"Itu sebabnya Pak Plt Dirjen Imigrasi semalam sidak untuk melihat kesiapan apalagi menyangkut G20. Kalau untuk G20 kami sudah memberikan bebas visa kepada semua delegasi sehingga tidak akan perlu (mengantri, red),\" kata Yasonna di Denpasar, Jumat.Pemberian bebas visa kepada delegasi G20 disebut Yasonna berkaitan dengan temuan antrian panjang di gerai pembayaran Visa on Arrival (VoA) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat dilakukan sidak mendadak oleh Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana.Dalam sidak tersebut, wisatawan mancanegara yang tiba pada waktu malam hari mengantri di gerai bank yang jumlahnya terbatas, untuk membayar menggunakan uang tunai mata uang asing atau menggunakan mesin EDC.\"VoA kan harus dibayarkan, itu kita kerjasama dengan bank BRI, nah ini yang kami bilang dalam waktu dekat. Kami sudah rapat dengan menko supaya ketentuan-ketentuan yang menyangkut pembayaran dari luar negeri, sehingga tidak perlu bayar cash di sini dari luar pun bisa bayar,\" ujar Yasonna menanggapi kondisi tersebut.Menkumham mengatakan bahwa saat ini sistem peraturan pembayaran tersebut masih di bawah kewenangan Kementerian Keuangan dan sedang diperbaiki agar tak ada lagi antrian di bandara, apalagi melihat kunjungan ke Bali terus meningkat.\"Sementara itu kami berharap kementerian keuangan bisa segera merevisi kebijakan tentang pembayaran dari luar negeri dan itu visa akan lebih gampang. Orang tinggal bayar pakai credit card, e-money, whatever (terserah), sehingga pembayarannya bisa lebih mudah,\" ujarnya.Menurutnya hal tersebut menjadi penting apabila gerai pembayaran yang terbatas tak sebanding dengan sejumlah maskapai yang mendarat secara bersamaan dan mengakibatkan antrian mengular. \"Tapi, itu kan urusan imigrasi. Kita harapkan kerjasama dengan perbankan agar konter-konter pembayaran dalam VoA itu bisa diperbanyak,\" kata Yasonna.(Sof/ANTARA)
PKB Segera Mendeklarasikan Capres dan Cawapres 2024
Jakarta, FNN - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Gus Muhaimin mengatakan segera mendeklarasikan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan diusung pada Pemilu 2024.\"Dalam waktu dekat. Paling lama akhir bulan,\" kata Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) di Gelanggang Olahraga Jakarta Timur, Jumat.Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan PKB Berselawat dengan mengusung tema \"Salawatan Indonesia\" di Gelanggang Olahraga Jakarta Timur.Cak Imin mengatakan PKB bersama Partai Gerindra telah berkoalisi termasuk menandatangani kontrak kerja bersama dalam menghadapi Pemilu 2024. \"Insya Allah akan ditindaklanjuti dengan kesepakatan-kesepakatan termasuk deklarasi Capres dan Cawapres,\" ujar dia.Hingga saat ini, PKB diketahui telah menjalin komunikasi politik dengan beberapa partai di antaranya partai Gerindra. Bahkan, keduanya kompak datang secara bersama mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.Selain Cak Imin, sejumlah tokoh agama yang direncanakan hadir dalam kegiatan itu yakni Habib Jindan Bin Novel Bin Jindan, Habib Sholeh Bin Bagir Bin Al Athos, Habib Muhammad Bin Ali Assegaf, Habib Ali Bin Abdurrahman Al Habsyi Kwitang, Habib Hasan Bin Abdul Qodir Al Attas, KH Manarul Hidayat. (Sof/ANTARA)
Indonesia Menolak Debat Isu Uighur di Dewan HAM PBB
Jakarta, FNN - Indonesia menolak usulan Amerika Serikat untuk menggelar debat Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai isu Uighur di Xinjiang, China.“Indonesia tidak dalam posisi untuk mendukung rancangan keputusan mengenai penyelenggaraan debat tentang situasi HAM di Wilayah Otonomi Xinjiang Uighur,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa Febrian A Ruddyard dalam keterangan tertulisnya, Jumat.Penolakan tersebut, kata Febrian, didasarkan pada pertimbangan bahwa pendekatan yang diajukan oleh negara pengusung dalam Dewan HAM tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti, utamanya karena tidak mendapat persetujuan dan dukungan dari negara yang berkepentingan.Namun, dia juga menegaskan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan populasi umat Muslim terbesar di dunia dan sebagai demokrasi yang aktif dan dinamis, tetap berkomitmen menyelesaikan isu Uighur.“Indonesia tidak bisa menutup mata terhadap kondisi saudara dan saudari Muslim di bagian dunia lainnya. Adalah tanggung jawab Indonesia sebagai bagian dari umat Islam untuk saling menjaga satu sama lain,” kata Febrian.Sejumlah upaya telah dilakukan Pemerintah Indonesia guna merespons isu Uighur, antara lain berdiskusi dengan pemerintah dan masyarakat China terkait pemajuan dan pelindungan HAM umat Muslim Uighur serta terus bekerja sama dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lainnya untuk membahas isu tersebut. “Tujuan utama dari diskusi dan keterlibatan Indonesia dimaksud adalah untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan saudara- saudari Muslim kita di Xinjiang,” tutur Febrian.Pada Kamis (6/10), Dewan HAM PBB melakukan pemungutan suara tentang penyelenggaraan debat mengenai kondisi etnis Uighur di China. Dari 47 anggota yang menyampaikan sikapnya, 19 negara menentang debat tersebut, 17 negara menerima, sementara 11 negara lainnya memilih abstain. (Sof/ANTARA)
Membahas Isu Myanmar, Para Menlu ASEAN akan Bertemu di Jakarta
Jakarta, FNN - Para menteri luar negeri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan bertemu di Jakarta pada Oktober 2022 untuk membahas lebih lanjut penyelesaian isu Myanmar.“Pertemuan itu menjadi salah satu parameter sejauh mana Indonesia telah melakukan inisiatif terkait isu Myanmar sebelum menjalani keketuaan (ASEAN) di tahun mendatang,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam pengarahan media secara daring pada Jumat.Upaya penyelesaian isu Myanmar menghadapi kebuntuan karena tidak adanya kemajuan dari junta Myanmar untuk menerapkan Konsensus Lima Poin, yang telah disepakati bersama dengan para pemimpin ASEAN pada April tahun lalu.Konsensus tersebut menyerukan “penghentian segera kekerasan” dan semua pihak melakukan “pengendalian sepenuhnya”; dialog konstruktif di antara semua pihak; mediasi pembicaraan oleh utusan khusus ketua ASEAN; penyaluran bantuan kemanusiaan yang dikoordinasikan oleh ASEAN; serta kunjungan ke Myanmar oleh delegasi ASEAN yang dipimpin oleh utusan khusus, untuk bertemu dengan semua pihak yang berkonflik.Dalam proses membantu penyelesaian isu tersebut, Faizasyah menjelaskan bahwa Indonesia terus menjalin komunikasi dan interaksi dengan berbagai pemangku kepentingan di Myanmar. “Tidak semua bisa kita buka ke publik, tetapi itu adalah proses kita bahkan sebelum kita menjadi ketua (ASEAN)… sudah pernah kita jalankan,” ujar dia.Indonesia juga mendorong agar implementasi Konsensus Lima Poin untuk membantu mengatasi krisis Myanmar dapat dibahas secara khusus oleh para pemimpin ASEAN dalam KTT di Kamboja, November 2022.“Nanti kita akan mencatat bagaimana hasil KTT mendatang, pembahasan para leaders untuk isu Myanmar ini menjadi pegangan bagi Indonesia selanjutnya saat memegang keketuaan ASEAN,” ujar Faizasyah. (Sof/ANTARA)
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ketua Panpel Arema FC Mengaku Ikhlas
Malang, Jawa Timur, FNN - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris menyatakan bahwa ia menerima keputusan pihak berwajib yang menetapkan dirinya sebagai salah satu dari enam tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.Dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, Abdul Haris mengatakan bahwa ia ikhlas dan menerima penetapan sebagai salah satu tersangka pada tragedi tersebut dan menyatakan siap untuk bertanggung jawab.\"Kalau saya dijadikan tersangka, saya pun siap menerima, saya ikhlas. Tanggung jawab ini saya pikul, atas nama kemanusiaan. Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Tidak apa-apa kalau memang ini adalah takdir saya, musibah yang saya hadapi,\" kata Haris, sapaan akrabnya.Haris menjelaskan, dunia sepak bola selalu menjunjung tinggi sportifitas, yang berarti mampu dan siap untuk mengakui kesalahan yang terjadi. Secara moral, ia menyatakan siap bertanggung jawab dan mengakui kesalahannya atas tragedi tersebut. \"Ini adalah kesalahan saya. Saya sebagai ketua panpel tidak bisa menyelamatkan, tidak bisa melindungi suporter. Secara moral saya siap dan saya akan mengikuti proses hukum dengan segala risiko yang saya hadapi,\" ujarnya.Dalam kesempatan itu, Haris juga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut. Ia meminta maaf karena tak mampu menangani tragedi kemanusiaan itu usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.\"Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adik ku, saudara-saudara ku, yang tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Saya mohon maaf,\" katanya.Sementara itu, kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa kliennya disibukkan dengan perawatan para korban usai tragedi tersebut terjadi, sehingga tidak bisa menjawab konfirmasi dari media.\"Saat ini Pak Haris ditetapkan sebagai tersangka, dan beliau menerima segala konsekuensi apa yang telah ditetapkan oleh hukum,\" ujarnya.Polri telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat. (Sof/ANTARA)
Demo Desak Ketua KPK Mundur Tetap Berlanjut Walau Disiram Hujan
Jakarta, FNN - Ketua KPK Firli Bahuri didesak mundur oleh Komunitas Peduli Keadilan dikarenakan dugaan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan terkait gelaran Formula E. Walau hujan mengguyur, demo tetap berlanjut dan orator bergantian menaiki mobil komando. Aksi ini dilakukan pada Jum\'at (7/10/2022) di depang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 14.30 WIB. Menurut Koordinator Demo, Bintang mengaku telah melakukan pemberitahuan bahwa akan ada 1000 orang yang akan menghadiri demo. Namun, sampai berita ini ditulis, hanya ada sekitar 100 orang yang berada di lokasi. Peserta demo mengaku masih ada massa yang berada di jalan. Berita Tempo, 1 Oktober 2022 dengan judul \"Manuver Firli Menjegal Anies\" menjadi pemicu demo ini. “Kepada Firli Bahrudin Mundur! Mundur! Mundur! Mundur!” teriak orator. Diketahui, Firli diduga melakukan kriminalisasi terhadap Anies dengan cara mendesak Satgas penyelidik untuk menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan. Sebelumnya, Ketua Satgas penyelidik, Raden Arif, telah membeberkan hasil investigasi dan ternyata bukti yang ada belum cukup. “Pak Anies adalah orang yang bijaksana. Tapi kenapa tiba-tiba dipanggil KPK?” kata orator lainnya. Anan, peserta aksi bependapat kehadirannya dan rekan-rekannya adalah untuk berdialog dengan Firli. “Kan kita di sini beraspirasi. Keluar dong, temuin kita,” pinta Anan. Dalam aksi ini, terdapat 7 manifesto yang disampaikan oleh Komunitas Peduli Keadilan. Dari desakan KPK untuk profesional dan tidak melanggar kode etik, desakan meminta Firli mundur, hingga pemberhentian kriminalisasi terhadap Anies. (Fer)
Pengacara Roy Suryo Sayangkan Jaksa Tidak Berikan Berkas Perkara Lengkap
Jakarta, FNN - Tim pengacara Roy Suryo sangat menyayangkan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada mereka. Semestinya, berkas tersebut harus diberikan kepada penasihat hukum pada waktu pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Apalagi, persidangan pertama dijadwalkan pada Rabu, 12 September 2022. Hal itu disampaikan koordinator Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, dalam siaran persnya yang diterima FNN, di Jakarta, Jum\'at, 7 Oktober 2022. Selain menyayangkan hal itu, ada tujuh poin linnya yang disampaikan Nasution terkait kasus yang menimpa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu. Kedua, kata Nasution, mengenai permintaan berkas perkara, sesuai prosedur hukum pihaknya telah mengajukan surat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tertanggal 30 September 2022, agar JPU memberikan berkas perkara lengkap kepada mereka. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat 4 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana), sehingga ia menilai JPU tidak mau berkas perkaranya diuji oleh Tim Penasihat Hukum Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketiga, untuk pemeriksaan perkara yang obyektif dan transparan semestinya sesuai dengan Pasal 143 ayat 4 KUHAP, semua berkas perkara mulai dari tahap lidik sampai tahap dua di kejaksaan, harus diberikan kepada Tim Penasihat Hukum Roy Suryo. Hal itu agar terdakwa mengetahui secara keseluruhan apa yang telah didakwakan terhadap dirinya, bukan hanya memberikan BAP terdakwa dan dakwaan, melainkan harus berkas perkara lengkap. Apa yang diberikan JPU kepada pengadilan, semestinya juga diberikan kepada Tim Penasihat Hukum Roy Suryo. Hal itu dimaksudkan untuk menguji berkas perkara tersebut, apakah memenuhi syarat formil dan materil sehingga yang bersangkutan dapat didakwa dan dituntut sesuai prosedur hukum. Keempat, klien kami sangat keberatan dan menolak apabila persidangan tersebut dilakukan secara online. Hal itu sangat merugikan klien kami, karena persidangan tersebut menyangkut fakta dan kebenaran materil yang harus didengarkan secara langsung (tatap muka) sehingga dapat mencegah potensi kesaksian-kesaksian palsu. \"Oleh karena itu, kami selaku tim penasihat hukum, meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menerapkan sidang offline (tatap muka)terhadap pemeriksaan perkara Roy Suryo. Hal tersebut sangat menentukan nasib dan masa depan klien kami,\" kata Nasution yang juga menjadi juru bicara keluarga Roy Suryo itu. Kelima, tim penasihat hukum tidak akan menanggapi dakwaan JPU sebelum berkas perkara lengkap diberikan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Keenam, tim penasihat hukum akan mengajukan eksepsi setelah berkas perkara lengkap diberikan serta Roy Suryo dihadapkan di muka Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketujuh, kata Nasution, pihaknya berpandangan, Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggung jawaban pidana. Hal tersebut didasarkan pada ketentuan hukum sebagai berikut: Pasal 10 Ayat 1 Dan Ayat 2 UU Nomor 31 tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi & Korban, menegaskan sebagai berikut: Pasal 10: (1) Saksi, Korban, Saksi Pelaku, dan/atau Pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan iktikad baik. (2) Dalam hal terdapat tuntutan hukum terhadap Saksi, Korban, Saksi Pelaku, dan/atau Pelapor atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikan, tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus yang ia laporkan atau ia berikan kesaksian telah diputus oleh pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap. Kedelapan, tim penasihat hukum sangat menghormati dan menghargai persidangan yang akan dilangsungkan Rabu, tanggal 12 Oktober 2022 di Ruang sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mereka juga meminta aparat penegak hukum lainnya menghormati hak asasi dan hak hukum kliennya yang belum terpenuhi. (Anw).
Pascakematian Mahsa Amini, WNI di Iran Diimbau Tidak Ikut Demonstrasi
Jakarta, FNN - Warga negara Indonesia (WNI) di Iran diimbau tidak ikut serta dalam demonstrasi besar-besaran yang dipicu kematian Mahsa Amini, perempuan yang meninggal dunia usai ditahan polisi moral atas pelanggaran aturan hijab.“KBRI Teheran menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia di Iran untuk tetap waspada, berhati-hati, dan tidak ikut serta dalam kegiatan politik di sana,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Jumat. Judha, melalui konferensi pers secara daring, menyebut saat ini tercatat 397 WNI berada di Iran. Mereka tersebar di 14 kota dan sebagian besar adalah mahasiswa. “KBRI Teheran terus memantau dan menjalin komunikasi dengan seluruh WNI, dan sampai saat ini tidak ada informasi WNI menjadi korban dari berbagai macam aksi demonstrasi tersebut,” ujar dia.Mengingat demonstrasi yang masih berlanjut bukan hanya di Ibu Kota Teheran tetapi sudah meluas ke provinsi lain di Iran, WNI diminta terus berhati-hati dan segera menghubungi otoritas setempat atau hotline KBRI jika menghadapi keadaan darurat.Demonstrasi untuk merespons kematian Mahsa Amini berkembang menjadi bentrokan antara para pengunjuk rasa dengan polisi antihuru-hara dan pasukan keamanan Iran.Perempuan berusia 22 tahun asal kota Kurdi Saqez itu ditangkap polisi moral pada 13 September di Teheran lantaran dianggap berpakaian tak pantas.Amini meninggal di rumah sakit tiga hari setelah mengalami koma. Kematiannya memicu aksi protes besar-besaran pertama dari kubu oposisi sejak otoritas menindas demonstran yang menentang kenaikan harga bensin pada 2019.Sementara jumlah korban tewas bertambah dan pasukan keamanan menggunakan gas air mata, pentungan --dan bahkan di sejumlah kasus menggunakan peluru tajam, video yang diunggah di media sosial menunjukkan massa menyerukan agar lembaga ulama bubar. Bentrokan terjadi di Tehran, Tabriz, Karaj, Qom, Yazd, dan di banyak kota lainnyaKelompok HAM Amnesty International menuliskan di Twitter bahwa pasukan keamanan Iran merespons massa dengan \"kekuatan yang melanggar hukum, seperti menggunakan peluru tajam dan senapan, sehingga menewaskan puluhan orang dan melukai ratusan lainnya.\"Media pemerintah melabeli pengunjuk rasa \"orang munafik, perusuh, preman dan provokator,\" sementara stasiun TV pemerintah melaporkan bahwa polisi bentrok dengan \"perusuh\" di sejumlah kota.Video yang diunggah di media sosial dari Iran menunjukkan massa meneriakkan, \"Perempuan, Kehidupan, Kebebasan\", seraya kaum perempuan melambaikan dan membakar kerudung mereka. (Ida/ANTARA)