ALL CATEGORY
Ketua MPR Bamsoet: Pimpinan MPR Tidak Mencampuri Urusan Internal DPD Terkait Pergantian Fadel Muhammad
Jakarta, FNN – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sepakat menghormati sikap DPD RI dan tidak mencampuri urusan internal lembaga nagara tersebut dalam urusan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Oleh karena itu, pimpinan majelis akan segera mengirimkan surat, menjawab surat pimpinan DPD terkait usulan pergantian itu. “Setelah mendengar masukan serta kajian hukum dari Sekretariat Jenderal MPR RI dan pandangan para Pimpinan MPR RI, rapim sepakat menghormati sikap lembaga DPD RI dan tidak mencampuri urusan internal DPD. Pimpinan MPR RI mempersilakan terlebih dahulu kepada Pimpinan DPD RI untuk memastikan bahwa usulan pergantian Pak Fadel Muhammad tersebut sudah berkepastian hukum sesuai ketentuan UUD NRI 1945, UU MD3, dan Tata Tertib MPR RI serta sesuai dengan hirarki perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tidak mengandung konsekuensi masalah hukum di kemudian hari bagi Lembaga MPR,” kata Bambang Soesatyo, usai Rapim MPR RI, di Jakarta, Senin (19/9/22). Para Wakil Ketua MPR yang hadir dalam rapim itu adalah Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Selain membahas usulan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI, rapim juga membahas berbagai hal. Mulai dari penentuan jadwal Rapat Gabungan MPR RI, pematangan persiapan penyelenggaraan pembentukan World Forum People\'s Consultative Assembly (Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia) yang diinisiasi oleh MPR RI, pada 24-26 Oktober 2022, di Gedung Merdeka, Bandung. Pembahasan usulan penggantian Wakil Ketua MPR RI dari Unsur DPD RI, Fadel Muhammad kepada Tamsil Lingrung dilakukan berdasarkan surat dari Kelompok DPD tertanggal 5 September 2022, Nomor: 30/KEL.DPD/IX/2022, perihal usul penggantian Pimpinan MPR dari unsur Dewan Perwakilan Daerah. Pimpinan MPR RI juga menerima Surat Pernyataan tertanggal 5 September 2022 dari Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin terkait Penarikan Tanda Tangan dalam Keputusan Pencabutan Mandat Wakil Ketua MPR RI dari Utusan DPD RI dan surat serupa dari Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono tentang Penarikan Tanda Tangan. Selain surat dari unsur DPD tersebut, pimpinan MPR juga menerima beberapa surat lainnya. Antara lain, surat dari Elza Syarief Law Office Advocates & Legal Consultants selaku Kuasa Hukum Fadel Muhammad, nomor surat: 160/ESL/VIII/2022, perihal keberatan dan penolakan atas mosi tidak percaya terhadap Dr. Ir. Fadel Muhammad selaku Wakil Ketua MPR RI, tertanggal 19 Agustus 2022. Serta Surat dari Dahlan Pido & Partners selaku Kuasa Hukum Bapak Fadel Muhammad, nomor surat : 08/DP&Partner/SP/IX/2022, perihal permohonan penghentian proses pemberhentian dan penggantian Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR-RI unsur DPD-RI Masa Jabatan 2019-2024, sehubungan adanya pengajuan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tertanggal 5 September 2022. Pimpinan MPR RI juga telah menerima surat dari Fadel Muhammad perihal surat pengantar, tertanggal 30 Agustus 2022, dengan lampiran copy surat Laporan Kepolisian terhadap Ketua DPD RI, nomor surat: 163/ESL/VIII/2022, tertanggal 22 Agustus 2022, copy surat pengaduan kepada Badan Kehormatan DPD RI, nomor surat : 34/FM-DPD/VIII/2022, perihal pengaduan terhadap Ketua DPD RI atas pelanggaran terhadap UU MD3, Tata Tertib DPD RI dan Kode Etik DPD RI, tertanggal 25 Agustus 2022, legal opinion atas keabsahan keputusan penggantian Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR Periode 2019-2024 dalam Sidang paripurna DPD. Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Rapat Pimpinan MPR RI juga memutuskan Rapat Gabungan MPR RI untuk membahas persiapan Sidang Paripurna MPR RI terkait pembentukan Panitia Ad Hoc yang semula dijadwalkan pada 20 September 2022, akan diundur sampai pemberitahuan lebih lanjut. Mengingat MPR RI saat ini sedang fokus mempersiapkan penyelenggaraan dan pembentukan World Forum People\'s Consultative Assembly (Forum Majelis Permusyawaratan Rakyat Dunia). (MD)
Anies: Azyumardi Azra Konsisten Rawat Demokrasi Berkualitas
Tangerang Selatan, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenang Ketua Dewan Pers dan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta almarhum Prof Azyumardi Azra sebagai pribadi yang konsisten merawat demokrasi di Indonesia tetap berkualitas.\"Almarhum adalah pribadi yang terus menerus konsisten dalam menjaga agar Indonesia kita tetap negeri yang maju dan demokrasi, yang terkonsolidasi,\" kata Anies di Auditorium Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa.Semasa hidupnya, lanjut Anies, Azyumardi Azra konsisten menyampaikan pentingnya menjaga agar demokrasi kita terus berkualitas, baik lewat penyampaian kuliah maupun dalam berbagai tulisannya.\"Dan beliau tidak segan untuk melontarkan pikiran-pikiran yang mungkin terasa kurang nyaman bagi mereka-mereka yang mengganggu demokrasi kita,\" kata Anies.Selain itu, dia juga mengenang sosok Azyumardi Azra sebagai pribadi yang sangat sederhana.\"Ketika beliau menjadi penasihat wapres, banyak kegiatan bersama, dan beliau itu sangat simpel. Salah satu hal yang kami semua ingat, kalau beliau pergi ke mana-mana, tasnya paling kecil, bawaannya paling sedikit; tetapi ilmunya paling banyak di antara semua,\" katanya.Meskipun selalu tampil sederhana, Azyumardi memiliki wawasan luas dan pemikiran moderat. \"Jadi, (beliau) kalau diskusi paling banyak, tetapi kalau bawa apa-apa selalu simpel. Pergi lama pun bawaannya simpel. Jadi, pribadi yang sangat sederhana dalam keseharian, tetapi memiliki pemikiran yang luas dan mendalam,\" tambahnya.Dia juga meyakini Azyumardi Azra wafat dalam keadaan husnul khotimah. \"Kami yakin beliau insya Allah almarhum husnul khatimah dan keluarga diberi kekuatan, ketabahan,\" ujar Anies.Jenazah Azyumardi diberangkatkan ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, setelah dilakukan salat berjamaah di Auditorium Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa pagi. (Ida/ANTARA)
GNPR Gelar Aksi Bela Rakyat di Istana, HRS Diundang
Jakarta, FNN - Sejak harga bahan bakar minyak dinaikkan gelombang protes terus terjadi. Belum ada tanda tanda untuk berhenti, bahkan eskalasinya makin besar Gerakan Nasional Pembela Rakyat berencana akan menggeruduk istana presiden pada pada 23 September 2022. Rencana ini disampaikan pada Senin kemarin, 19 September 2022 dalam diskusi publik yang digelar di Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan. Acara ini diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) dalam rangka respon menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam acara ini GNPR juga menyuarakan akan kembali menggelar Aksi Bela Rakyat (AKBAR) jilid dua di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. AKBAR ini merupakan yang kedua kalinya, setelah aksi yang pertama dilakukan pada Senin (12/9) lalu. Aksi demo ini masih berkaitan dengan penolakan kenaikan harga BBM dengan tuntutan yang masih sama dari AKBAR yang pertama. \"Kami mewakili GNPR mengumumkan sebagai komitmen kami untuk terus mendedikasikan, untuk senantiasa membela rakyat dalam Aksi Bela Rakyat (AKBAR) yang kemarin sudah berlangsung AKBAR 1 aksi bela rakyat yang pertama, insyaallah hari Jumat 23 September akan diadakan AKBAR yang kedua dengan tuntutan yang sama. Satu turunkan BBM, dua turunkan harga bahan pokok, tiga tegakan supremasi hukum\" ucap Ketua GNPR, Habib Muhammad bin Husein Alatas di Hotel Amaris, Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (19/9/2022) seusai acara diskusi publik. Habib juga menjelaskan bahwa pada AKBAR kedua ini akan didatangi oleh massa yang lebih banyak. Dan untuk lokasi dan waktu aksi ini dilakukan setelah salat Jumat dan berkumpul di depan Istana Negara agar benar-benar didengar tuntutannya. \"Untuk jam, waktu setelah salat Jumat kita kumpul semua di depan Istana Negara. Karena di aksi kedua ini, kami berharap agar tuntutan kami betul-betul sampai, agar tuntutan ini, tiga tuntutan rakyat betul-betul didengar oleh pemimpin negara yang mereka digaji oleh uang rakyat dan mereka hidup untuk membela kepentingan rakyat. Maka kami meminta di aksi AKBAR dua agar rakyat disambut, agar rakyat betul-betul diterima, betul-betul mendapatkan sambutan yang selayaknya dari para pejabat,\" Selain itu, Koordinator Lapangan AKBAR 23/09 Buya Husein mengundang semua pihak dari tiap lapisan masyarakat untuk turut serta dalam aksi tersebut. Buya juga menghimbau karena aksi yang dilakukan adalah aksi damai, maka untuk para massa aksi tidak membawa anak kecil maupun senjata tajam. \"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh lapisan elemen masyarakat, mahasiswa, pelajar, para buruh, ojol, taksi online, para pekerja, para pedagang, guru, wartawan dan semua apapun status anda bahwa kita semua terdampak dengan kenaikan harga BBM yang sangat mencekik rakyat, terutama rakyat lapisan bawah. Oleh karena itu mulai hari ini masih ada waktu terus kita gaungkan, terus kita viralkan untuk ikut mensukseskan, ikut hadir untuk aksi AKBAR jilid dua,\" ucapnya. \"Dan kami menghimbau, karena aksi kita adalah aksi damai, kami menghimbau kepada para peserta aksi jangan membawa anak di bawah umur, juga tidak boleh kita membawa senjata tajam. Silakan bagi emak-emak yang membawa peralatan dapurnya, karena memang emak-emak yang sangat terdampak dengan kenaikan BBM,\" tambahnya mengingatkan. Sementara itu, Sekretaris Majelis Syuro PA 212 Slamet Maarif juga turut mengundang kepada semua pihak untuk datang, termasuk kepada Habib Rizieq Syihab (HRS). \"Secara umum kan semua juga diundang ya, semua lapisan masyarakat, siapa pun diundang untuk bisa ikut dalam aksi besok hari Jumat ataupun yang kemarin gitu kan,\" kata Slamet saat berada di Hotel Amaris, Tebet, Jakarta Selatan (19/9/2022). Saat dimintai keterangan, Slamet tidak dapat memastikan apakah HRS akan diperbolehkan untuk hadir atau tidak. Slamet menyebutkan akan mendiskusikan hal ini terlebih dahulu dengan kuasa hukum HRS. \"Belum komunikasi dengan pengacaranya apakah diizinkan oleh lapas atau tidak begitu, kita belum dapat kabar karena apa pun aktivitas beliau harus dilaporkan minta izin dari lapas karena masih pembebasan bersyarat,\" tambah Slamet menjelaskan. (Fik)
Bedah Harga, Kenaikan BBM untuk Siapa?
Jakarta, FNN - Kenaikan harga bahan bakar minyak yang mencapai 30 persen jelas berdampak serius terhadap perekonomian rakyat. Gelombang protes terus terjadi baik demonstrasi di lapangan maupun di ruang-ruang diskusi. Pada Senin, 19 September 2022 telah diadakan acara diskusi publik yang digelar di Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan. Acara ini diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) dalam rangka respon menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Diskusi publik ini mengangkat judul \"Bedah Harga dan Dampak Kenaikan BBM\" dengan menghadirkan pakar di bidangnya. Para pembicara pada acara ini adalah Dr. Anthony Budiawan selaku Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Dr. Marwan Batubara selaku Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) dan juga Dr. Mulyanto selaku Anggota DPR RI Fraksi PKS. Selain para pembicara, acara ini juga dihadiri oleh Edy Mulyadi, Ketua FPI Ahmad Shabri Lubis, Ketua GNPR Yusuf Martak, Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) dan juga Aliansi Rakyat Menggugat (ARM). Anthony Budiawan mengkritisi sikap pemerintah yang tidak transparan dalam menyampaikan hitung-hitungan kenaikan harga BBM ini membuat rakyat tidak dapat mengetahui harga yang pas untuk kenaikan harga BBM yang seharusnya. \"Pemerintah ini hitung-hitungannya bagaimana? Kenapa BBM subsidi Pertalite dinaikkan sampai 30% menjadi Rp10.000 per liter dan solar menjadi Rp6.800 per liter. Apabila dihitung, kenaikan harga BBM yang tinggi ini hanya akan membuat pendapatan pemerintah sebesar Rp31,75 triliun sampai akhir tahun nanti. Dengan perkiraan sisa konsumsi Pertalite sebesar 10 juta KL dan solar sebesar 5 juta KL,\" ujarnya menyampaikan Tidak hanya itu, Anthony juga menambahkan bahwa pemerintah menaikkan harga BBM ini tanpa pemikiran panjang yang jadinya hanya memberikan solusi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Sedangkan permasalahan BBM yang paling dekat adalah masalah transportasi, distribusi dan produksi. \"Apabila BBM ini dinaikkan maka mobilitas kita akan terbatas, karena mayoritas penduduk Indonesia menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini dikarenakan transportasi publik milik kita saja belum memadai secara penuh, masih jelek. Kalau kita ada pilihan alternatif kendaraan maka tidak apa. Jangan bandingkan dengan Singapura, mereka itu transportasi publiknya sudah menjangkau semua dan pendapatan per kapita mereka $70.000 USD per tahun. Bandingkan dengan Indonesia yang masih kisaran $4.000 USD per tahun. Maka dari itu jangan kaget apabila harga BBM di Singapura mencapai Rp30.000 per liter karena mereka memiliki alternatif dan pemasukkan yang tinggi.\" tambahnya menegaskan. Ditambah lagi kebutuhan sosial masyarakat yang tinggi diiringi naiknya harga BBM akan membuat inflasi menjadi lebih tinggi. Terlebih lagi gaji buruh yang relatif kecil dan daya beli masyarakat menengah ke bawah yang semakin anjlok. \"Bagaimana dengan 31,75 triliun jadi naik mereka, APBN mendapatkan uang dari masyarakat Rp31,75 triliun bagaimana bisa membantu APBN yang akan membengkak. Uang ini sangat tidak berarti bagi pemerintah, akan tetapi sangat berarti bagi masyarakat kelompok bawah. Luar biasa, mereka sudah tertimpa dengan inflasi pangan yang lebih dari 11% ditambah lagi dengan kenaikan PPN dari 10% menjadi 11%. Dan ini bertubi-tubi padahal negara mendapatkan kenaikan pendapatan harga komoditas yang begitu luar biasa,\" ucapnya menambahkan. Dilanjutkan dengan Dr. Mulyanto yang juga menambahkan pendapatnya tentang kenaikan harga BBM yang tidak sesuai dengan harga minyak dunia sekarang ini. \"Apa benar harga minyak dunia naik setelah kita revisi APBN? Sebelumnya memang pada bulan Juni, asumsi harga minyak APBN 2022 dari $63 menjadi $100 untuk mengantisipasi terus naiknya harga minyak dunia. harga minyak dunia naik, hingga pada puncaknya yakni menyentuh harga $120 per barel. Akan tetapi, mulai menurun pada akhir Juni hingga akhirnya memasuki bulan September di mana harga menyentuh sekitar $90-$100 per barel. Hal ini menyebabkan meningkatnya APBN yang semula Rp152 triliun menjadi Rp502 triliun karena dibutuhkan untuk subsidi BBM ketika dilihat harga minya dunia naik menyentuh $120 per barel. Akan tetapi saat harga minyak dunia sudah turun, lantas mengapa pemerintah masih tetap menaikkan harga BBM Pertalite bersubsidi menjadi Rp10.000 per liter?\" ucapnya. \"Kemudian saat memasuki bulan September, banyak dari perusahaan BBM swasta yang menurunkan harga jual mereka per liternya, seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR (PT AKR Corporindo). Salah satunya yang juga menjadi pilihan masyarakat ketika BBM Pertalite subsidi naik ke Rp10.000 adalah Vivo. Vivo beberapa waktu lalu masih menjual BBM Revvo 89 dengan RON 89 yang harga sebelumnya Rp8.900 namun sekarang juga diwajibkan untuk ikut naik menjadi Rp10.900 per liter. Kalau tidak ikut menaikkan, bisa dicabut mereka izin perusahaannya,\" ujarnya menambahkan. Marwan Batubara selaku pembicara juga menambahkan, bahwa mengapa banyak rakyat yang menolak kenaikan BBM ini dikarenakan harusnya subsidi energi sudah cukup besar dalam APBN, walaupun memang subsidi tersebut tidak tepat sasaran. \"Kita harus pahami harga BBM bisa saja dinaikkan, terutama karena memang subsidi energi sudah cukup besar dalam APBN. Akan tetapi, subsidi tersebut mayoritas tidak tepat sasaran. Selain itu, harga BBM yang bersubsidi pun sudah tidak relevan lagi, tidak sebanding (cukup rendah) dengan harga-harga barang dan jasa lain. Karena banyak pertimbangan, maka dari itu kita harus tolak kenaikan harga BBM ini dengan tegas,\" ucapnya. \"Banyak faktor pertimbangan untuk menolak kenaikan harga BBM ini. Yang pertama, bertambahnya kesulitan hidup rakyat yang masih terpuruk akibat pandemi. Lalu naiknya harga barang dan jasa, termasuk pangan, bahan pokok, dan transportasi yang memicu naiknya inflasi pada 2022 ini yang mencapai 8%. Kemudian terpangkasnya daya beli masyarakat dan meningkatnya kemiskinan yang naik dari 484.000 jiwa menjadi 505.000 jiwa. Hal ini diperburuk dengan turunnya angka tingkat pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pengangguran, menjadi sekitar 6%,\"kata Marwan menambahkan. Marwan Batubara juga mengatakan bahwa adanya manipulasi oleh pemerintah terhadap subsidi BBM dalam dan APBN ini yang telah melonjak sampai Rp502 triliun. Hal ini dikarenakan adanya dari pemerintah yang mengatakan dana Rp502 triliun dalam APBN itu adalah subsidi energi yang di dalamnya bukan hanya BBM saja. Namun, Marwan menjelaskan bahwa mereka pada awalnya berkata bahwa subsidi tersebut adalah untuk BBM. \"Padahal hal ini sebelumnya dibilang oleh Jokowi (Joko Widodo) pada saat jumpa pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Kepresidenan. Di situ Jokowi berkata \'anggaran subsidi dan komparasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Lalu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) juga mengatakan hal yang sama, dalam akun Instagram-nya dia kalau konsumsi Pertalite dan solar subsidi yang melebihi kuota, anggaran subsidi dan kompensasi akan melewati Rp502,4 triliun. Nah sedangkan mereka sekarang berkata bahwa dalam subsidi Rp502 triliun tersebut terkandung subsidi BBM, listrik dan LPG 3kg. Mereke dengan sadar dan sengaja loh (bukan salah ucap) bilang seperti itu. Maka wajaar apabila Menkeu dan Presiden Jokowi sangat wajar dituntut bertanggungjawab dalam melakukan kebohongan publik, juga membesar-besarkan angka subsidi BBM guna menjustifikasi kebijakan dan meraih dukungan publik,\" ujarnya sembari menunjuk Powerpoint miliknya. (Fik)
Gde Siriana Yusuf: Bagaimanapun Juga tidak Boleh Ada Kekosongan Pimpinan MPR
Jakarta, FNN - Pimpinan MPR RI sampai hari ini belum melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR dari kelompok DPD RI menggantikan Fadel Muhammad. Diketahui posisi Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR, digantikan oleh Tamsil Linrung yang telah diputuskan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Kamis, 18 Agustus 2022. Dari hasil pemungutan suara, senator Tamsil Linrung memperoleh suara terbanyak untuk menjadi calon Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI. Berdasarkan Peraturan MPR 1/2019 tentang Tata Tertib MPR Pasal 29 Ayat 3, semestinya tanpa menunggu 30 hari pimpinan MPR sudah bisa mengambil Keputusan untuk menetapkan wakil ketua MPR yang sudah diusulkan oleh kelompok DPD. Menanggapi hal itu pengamat politik Gde Siriana Yusuf dari Indonesia Future Institute (Infus) mengatakan, pelantikan Tamsil Linrung harusnya bisa segera dilakukan karena DPD RI telah mengirimkan surat pergantian itu pada tanggal 5 September 2022. Namin demikian Siriana memaklumi keterlambatan itu karena bisa jadi ada masalah politik yang berkembang. Namun bagaimanapun juga tidak boleh ada kekosongan dalam pimpinan MPR. Berikut petikan wawancara lengkapnya dengan Sri Widodo Soetardjowijono dari FNN . Bagaimana pandangan Anda soal pergantian wakil DPD di MPR dari Fadel Muhammad ke Tamsil Linrung? Saya lihat itu hal yang wajar dalam organisasi, sepanjang prosesnya dilakukan sudah sesuai dengan aturan internal DPD. Apalagi jika melihat anggota DPD yang memberi suara termasuk yg abstain dan tidak sah mencapai 96 anggota, artinya sudah lebih dari 2/3, sudah quorum itu. Saya tidak melihatnya dari perspektif hukum, karena saya buka ahli hukum. Dengan perspektif politik, ini ada persoalan trust dari mayoritas anggota yang menuntut pergantian FM di MPR. Mengapa MPR belum melantik penggantinya? Proses politik kan prakteknya seringkali lebih berpengaruh dibandingkan proses hukumnya. Sesuai aturannya kan dalam waktu 30 hari sejak DPD kirim surat ke MPR tentang pergantian dari DPD, harus sudah dilantik. Tapi jika belum dilantik, artinya ada proses politik di belakang layar sedang bermain. Proses hukum gugatanya keputusan paripurna DPD kan hanya formalitas untuk buying time. Juga perlu dilihat sikap pasif MPR dalam merespon surat pergantian pimpinan dari DPD. Bandingkan dengan bagaimana pimpinan MPR aktif merespon dan mendesak Partai PAN mengirimkan nama pengganti Zulhas saat itu. Menurut Anda apa yang mesti ditempuh DPD agar pelantikan di MPR dapat dilakukan sesuai aturan berlaku? Tetap diperlukan komunikasi yang intens dengan pimpinan MPR. Selain meyakinkan prosesnya sudah sah dan penggantinya ditetapkan secara legitimate, diperlukan juga proses politiknya dengan pimpinan MPR, harus diyakinkan bahwa kekuatan riil di DPD ada di kelompok yang menginginkan pergantian pimpinan MPR dari DPD. Bagaimanapun juga tidak boleh ada kekosongan dalam pimpinan MPR dari unsur manapun. Kekosongan hukum saja harus dihindari, apalagi kekosongan pimpinan. (*)
Usai Dipecat Polri, Waspada, Ferdy Sambo Punya Peluang Bebas
Jakarta, FNN – Sidang banding Mantan Kadiv Propan Irjen Ferdy Sambo ditolak dan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Ferdy Sambo tetap dipecat tidak dengan hormat dari anggota Polri. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa hasil keputusan sidang banding ini bersifat final dan mengikat. Namun, apakah karir Ferdy Sambo di Kepolisian sudah benar-benar tamat? Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dalam dialog di sekretariat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Rabu (14/9/22) mengemukakan Irjen Ferdy Sambo memiliki peluang lolos dari pemecatan karena menggunakan celah peninjauan kembali sebagaimana diatur dalam Pasal 83 Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2022. Dalam hal ini, Kapolri memiliki kewenangan untuk meninjau kembali putusan KKEP atau putusan banding yang telah mengikat dan final. Wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Youtube pribadinya Hersubeno Point, Senin (19/9/22) juga menanggapi hal tersebut, Hersubeno mengatakan bahwa walaupun Ferdy Sambo telah dipecat, tetapi dia tetap dapat melakukan perlawan hukum. \"Jadi jangan puas kalau sekarang Ferdy Sambo sudah dipecat, walaupun banding ditolak juga artinya dia dipecat secara permanen dan kemudian presiden mencopot, itu nanti dengan Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2022, dalam waktu tiga tahun kemudian dapat dilakukan peninjauan kembali,\" ujarnya. Menurut Hersubeno, hal itu dijelaskan dalam Pasal 83 ayat (1) bahwa Kapolri berwenang melakukan peninjauan kembali atas putusan KKEP atau putusan KKEP banding yang telah final dan mengikat. Lalu, Ayat (2) peninjauan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan apabila dalam putusan KKEP atau KKEP banding terdapat suatu kekeliruan. Dan/atau ditemukan alat bukti yang belum diperiksa pada saat sidang KKEP atau KKEP banding. Sementara ayat (3) peninjauan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dilakukan paling lama 3 (tiga) tahun sejak putusan KKEP atau putusan KKEP banding. Atas regulasi itu, kata Hersubeno, Ferdy Sambo pada saat keputusan KKEP dan KKEP banding dinyatakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebelum tiga tahun, dia bisa mengajukan PK sebagaimana yang diatur dalam Perpol No7 tahun 2022. “Saat ini Kapolri kan memang Pak Listyo Sigit, tapi apakah ada jaminan tiga tahun ke depan masih Pak Sigit? Bagaimana jika Kapolrinya orang yang berpihak kepada Sambo, karena kewenangan PK dalam Perpol No 7 tahun 2022 pasal 83 ayat 1 PK itu kewenanganya ada di tangan Kapolri,” Pungkasnya. (Lia)
Ribuan Massa GNPR Akan Kepung Istana Merdeka, Seluruh Elemen Masyarakat Diajak Turun ke Jalan
Jakarta, FNN – Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) akan kepung Istana Negara dalam Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 2 yang rencananya akan di gelar pada hari Jumat, 23 September 2022. Demikian, salah satu point yang disampaikan panitia Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 2 dalam konferensi pers, Senin (19/09/2022) di Hotel Amaris Tebet, Jakarta Selatan. Hadir dalam konfrensi pers tersebut, Buya Husein selaku Koordinator Lapangan (Korlap), Habib Muhammad bin Husein Al Athas Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI), Ketua GNPF Ulama Ustadz Yusuf Martak, Ketua PA 212 KH Abdul Qohar, Ustadz Slamet Maarif selaku Dewan Syuro PA 212, serta para tokoh dan perwakilan dari masing-masing ormas yang tergabung dalam GNPR. Menurut Habib Muhammad bin Husein Al Athas, bahwa GNPR, merupakan wadah nasional dalam rangka membela rakyat, ratusan ormas bergabung didalamnya. Sebagai bentuk komitmenya dalam membela rakyat terkait dengan kenaikan harga BBM, GNPR akan melakukan aksi penyampaikan pendapat ‘Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 2’ di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, ba’da sholat Jumat, 23-September-2022. “Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 2 ini, merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya sebagai bentuk komitmen kita untuk terus membela rakyat,”jelas Habib Muhammad bin Husein Al Athas. Tiga tuntutan dalam AKBAR 2, turunkan BBM, turunkan harga-harga kebutuhan pokok dan tegakan supremasi hukum. Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) AKBAR 2, Buya Husein dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa aksi AKBAR 2 ini, sebagai kelanjutan dari aksi AKBAR 1 yang digelar pada 12 September 2022 atau dikenal dengan Aksi1209, dan aksi AKBAR 2 ini kita sebut sebagai Aksi 2309. Tuntutan dalam aksi AKBAR 2 ini masih sama dengan aksi AKBAR 1, yaitu tiga tuntutan rakyat. Menurut Buya Husein, ribuan massa akan ikut bergabung dalam Aksi Bela Rakyat 2 ini, titik utama aksi di depan Istana Negara. Untuk itu Buya Husein mengajak kepada seluruh elemen, lapisan masyarakat, para pekerja/pegawai, pedagang, ojek online, pemulung, petani, buruh, nelayan, dll, untuk bersama-sama turun ke jalan, menyampaikan tiga tuntutan tersebut. “Karena merekalah sebagai rakyat lapisan bawah yang sangat merasakan dampak dari kenaikan harga BBM, “jelas Buya Husein. Selaku korlap dalam aksi tersebut, Buya Husein menghimbau kepada para peserta aksi, agar tidak membawa anak kecil (dibawah umur),dan tidak membawa senjata tajam. Ini merupakan aksi dari kita, oleh kita dan untuk kita, sebagai bentuk penyampaian aspriasi dan rintihan suara rakyat agar didengar oleh pemegang mandat rakyat. Sementaa itu dalam penegakan supremasi hukum, Buya Husein berharap agar aparat amanah dalam mengemban tugasnya, terutama dalam penegakan hukum. Ketua GNPF Ulama, Ustadz Yusuf Martak mengaskan, bahwa ‘Tritura’ tiga tuntutan rakyat, yang sudah disampaikan sejak aksi AKBAR 1 akan terus digaungkan, sampai pemerintah mau mendengar aspirasi dan jeritan rakyat ini. “Terkait dengan tututan turunkan harga BBM, paling tidak kembali ke harga awal, sebagaimana angka-angkanya telah diuraikan secara gamblang oleh para narasumber dalam diskusi yang digelar sebelum konfrensi pers ini,”jelas Yusuf Martak. Dalam kesempatan tersebut Ketua GNPF Ulama juga menyinggung, terkait belum di-terimanya perwakilan pengacara KM-50 oleh DPR RI. “DPR RI, belum berani menerima perwakilan pengacara KM-50, lantas kita sebagai rakyat mau mengadu kepada siapa, kalau wakil kita saja, tidak mau menerimanya,”tegas Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak. (sws/pjmi)
Pakar Politik BRIN Soroti Pergantian Wakil Ketua MPR
Jakarta, FNN - Posisi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dianggap penting dan strategis dalam membawa bendera lembaga para senator tersebut berperan lebih luas sesuai harapan rakyat. Perwakilan DPD di MPR menjadi bagian dari etalase kepemimpinan nasional yang disoroti, sehingga dianggap perlu sosok baru yang mewakili harapan para anggota DPD. Pandangan itu diutarakan oleh pakar politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor melalui keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/9). Firman menilai, unsur DPD di kalangan pimpinan MPR selama ini belum mampu mewartakan secara maskimal dan memberikan dampak yang lebih hebat kepada seluruh rakyat Indonesia. Hal ini juga berkonsekuensi pada penilaian atas performa MPR di mata publik. “Padahal sebagai Wakil Ketua MPR, daya jangkau komunikasi yang dimiliki demikian besar. Peluang mengangkat nama lembaga baik DPD maupun MPR sangat terbuka lebar. Hal ini pada akhirnya menyebabkan kerja-kerja lembaga tersebut menjadi tidak terlihat karena performa personal,” imbuh guru besar ilmu politik Universitas Indonesia ini. Karena itu, Firman menilai arti penting adanya penyegaran di level Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Pimpinan pada lembaga yang demikian penting itu sejatinya adalah kepemimpinan yang mampu menjadi bendera eksistensi lembaga yang menjulang tinggi. Firman mendorong DPD maupun MPR, agar menonjolkan kepemimpinan yang memainkan peran secara utuh sebagai komunikator kepentingan-kepentingan strategis lembaga dan suara rakyat yang diwakili. “Eksistensi seorang pemimpin yang capable, mampu memainkan peran sebagai “bendera” yang menunjukkan DPD bukan sekadar aksesoris formal dalam sisitem ketatanegaraan kita” Firman menambahkan. Dengan sosok segar yang sadar akan pentingnya peran itu, DPD akan beroleh wakil yang mampu mengemban peran sebagai juru bicara atau penyambung lidah kepentingan lembaga yang artikulatif. Sehingga potensi DPD untuk dapat lebih eksis dan mewarnai secara substansial kehidupan bangsa serta lebih mendapat dukungan serta simpati dari rakyat Indonesia semakin besar. Hal ini pada akhirnya bukan demi kepentingan DPD semata. Malah sebaliknya, ini semua adalah demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia, untuk lebih terwakili secara lebih kuat di dalam proses pembuatan kebijakan maupun diakui sebagai entitas penting dalam wadah NKRI. “Dengan kepentingan yang sudah sangat mendesak itu, maka jelas rakyat kita saat ini tengah menunggu dan berharap bahwa akan segera muncul sosok baru yang mewakili DPD dalam pimpinan MPR. Sosok negarawan yang dapat mengartikulasikan kepentingannya dengan lebih gamblang lagi, lebih artikulatif lagi dan lebih aspiratif lagi, demi kepentingan bangsa dan negara,” tandas peneliti utama Pusat Penelitian Politik BRIN ini. Seperti diberitakan sebelumnya, DPD menarik dan memberhentikan Fadel Muhammad dari posisi Wakil Ketua MPR unsur DPD dalam rapat paripurna. Tamsil Linrung terpilih sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD setelah mengamankan dukungan dalam voting terbuka di rapat paripurna DPD. Tamsil berhasil menyisihkan Bustami Zainudin, Yorrys Raweyai, dan Abdullah Puteh dalam pemilihan yang digelar pada Kamis (18/8). Dalam keterangannya, Sekretariat Jenderal DPD menegaskan jika pencopotan Fadel melalui mekanisme yang sah. Hal itu berawal dari terjadinya penarikan dukungan tatas Fadel yang dilatarbelakangi oleh empat hal. Yaitu, Fadel Muhammad tidak pernah memperjuangkan penguatan kelembagaan DPD, tidak memperjuangkan keuangan untuk memperkuat program-program MPR RI utusan DPD RI, tidak aktif dalam kegiatan di Alat Kelengkapan DPD, serta tidak pernah melaporkan hasil penugasan selama tiga tahun yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI. Sebulan sejak pergantian Fadel bergulir, desakan kepada pimpinan MPR agar melantik Wakil Ketua MPR yang baru terus berdatangan. Pengamat hukum ketatanegaraan, Muhammad Ridwan mengingatkan pimpinan MPR Berdasarkan Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tatib MPR Pasal 29 Ayat 3 semestinya tanpa menunggu 30 hari Pimpinan MPR sudah bisa mengambil Keputusan untuk Menetapkan Wakil Ketua MPR yang sudah diusulkan oleh Kelompok DPD. Selain itu, tidak ada satu klausul pasal manapun di UU MD 3 dan di Tatib MPR yang menjelaskan bahwa Pimpinan MPR bisa menunda pelantikan Pimpinan MPR yang baru karena adanya upaya hukum ataupun tidak. Bahkan di lanjutkan dalam Pasal 29 Ayat 4 Pimpinan MPR seharusnya wajib menindaklanjuti usulan penggantian Wakil Ketua MPR yang baru dengan menetapkan melalui Keputusan MPR. Jika tidak ditindaklanjuti, Pimpinan MPR bisa dianggap melanggar Peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik itu UU MD3 ataupun Tatib MPR. Oleh karena itu, seharusnya Pimpinan MPR tidak perlu terpengaruh dengan segala upaya yang dilakukan oleh kubu Fadel Muhammad yang meminta tidak terburu-buru ataupun menunda pelantikan karena mekanisme penggantian pimpinan MPR unsur DPD yang sudah diatur secara terang benderang di dalam UU MD 3 dan Tatib MPR. (jus)
Semakin Tinggi Meski Tanpa Aksi Massa
Jakarta, FNN – Jalan menuju kawasan Istana Negara, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin, 19 September 2022 kembali ditutup. Untuk mengantisipasi gelombang massa tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) aparat kepolisian kembali membuat pengamanan menuju ke Istana Negara. Pengamanan tersebut berupa penutupan jalan sejak sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan pemantauan Forum News Network (FNN), tembok pembatas yang digunakan jauh lebih besar daripada pengamanan aksi sebelumnya. Namun, meski telah dilakukan penutupan jalan, massa aksi sejak pagi hingga sore tidak ada yang datang juga setelah selama sepekan terakhir terjadi unjuk rasa besar-besaran. Adapun aksi pekan lalu yang melibatkan elemen buruh, mahasiswa, ormas, dan emak-emak hingga diperkirakan mencapai 10 ribu demonstran terjadi pada Selasa (13/09/2022). Hingga aksi yang rusuh antara mahasiswa dan polisi terjadi pada Kamis (15/09/2022). Diprediksi, gelombang unjuk rasa massa dalam menolak kenaikan harga BBM akan terus berlangsung sampai pemerintah memenuhi segala tuntutan yang diajukan. (Rac)
Jubir PKS: Depok Lebih Berhasil Jika Dibandingkan Solo dan Jawa Tengah!
Jakarta, FNN – Juru Bicara PKS Muhammad Kholid merespon pernyataan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto yang menyindir PKS agar fokus urusi Kota Depok dibandingkan sibuk kritik kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Hasto juga mempertanyakan apa prestasi PKS selama memimpin Depok? “Alhamdulilah, Kota Depok selama dipimpin PKS telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 2,58% hingga 2021. Capaian ini jelas merupakan tingkat kemiskinan terendah ketiga di Indonesia!” ujar alumni FEB Universitas Indonesia tersebut. “Tidak hanya itu, di bawah kepemimpinan kader PKS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Depok juga mencapai peringkat tertinggi ketiga di Jawa Barat,” tambah Kholid, yang juga warga Depok itu. Kholid mencoba mengajak Hasto untuk melihat dan membandingkan capaian tingkat kemiskinan di Kota Solo di bawah Gibran Rakabuming Raka dan PDIP atau Provinsi Jawa Tengah dibawah Ganjar yang juga kader PDIP. “Kalau Sekjend PDIP mau adu prestasi Kepala Daerah, boleh saja. Mari kita bandingkan: mana yang sukses? PKS atau PDIP yang berhasil turunkan angka kemiskinan?” tantang Kholid kepada Hasto Kristiyanto. “Kota Solo lama di bawah kepemimpinan PDIP. Mulai dari Pak Jokowi (Joko Widodo) hingga sekarang puteranya Gibran. Bagaimana prestasi pengentasan kemiskinannya?” tanya Kholid. Data BPS menunjukan bahwa tingkat kemiskinan di Solo mencapai 9,4% pada 2021. “Di level Kota, Solo adalah kota dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Tengah! Inikah prestasi yang dibanggakan PDIP?” tanya Kholid retoris. Tidak hanya itu, fakta di Provinsi Jawa Tengah juga gagal menurunkan tingkat kemiskinan ekstrim. Jumlah daerah kategori miskin ekstrim justru naik dari 5 daerah menjadi 19 daerah pada 2021. Selain itu, Jawa Tengah adalah provinsi kedua tertinggi tingkat kemiskinannya setelah DIY dibandingkan dengan provinsi lain di Jawa. Tahun 2021, Provinsi Jawa Tengah tingkat kemiskinannya mencapai 11,25% di 2021. “Jawa Tengah itu tingkat kemiskinannya tertinggi kedua di Pulau Jawa dan angkanya lebih tinggi dari tingkat kemiskinan nasional,” tutupnya. Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mencibir PKS yang belakangan keras menolak kenaikan harga BBM. Dia mempertanyakan apa prestasi PKS puluhan tahun pimpin Depok. “Sekarang tampilkan saja kepala daerah mana dari PKS yang berprestasi? Di Kota Depok puluhan tahun dipimpin PKS tetapi bagaimana prestasinya? Itu baru memimpin kota, belum memimpin Indonesia yang begitu kompleks,” kata Hasto dalam keterangannya, seperti dilansir media, Sabtu (17/9/2022).Hasto mengkritik PKS menyusul penolakan keras yang dilakukan PKS atas kebijakan Presiden Jokowi yang telah menaikkan harga BBM. (mth/*)