ALL CATEGORY

Jihad Era Sekarang

Di antara jihad yang harus diprioritaskan saat ini ialah menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi konstitusi, melawan korupsi, manipulasi, politik uang, penistaan agama, penyalahgunaan kekuasaan, kriminalisasi ulama, dan teror buzzer, serta penyebaran hoaks. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta ISTILAH jihad sangat populer di dunia, baik di Timur maupun Barat. Salah satu konsep pokok ajaran Islam tersebut paling sering disalahpahami, baik oleh kalangan Muslim maupun non-Muslim. Dua pandangan ekstrem di kalangan Muslim, yakni jihad dipahami sebagai perang fisik melawan orang kafir dan perang melawan hawa nafsu. Stereotipe pandangan Barat bahwa jihad adalah perang suci untuk menyebarkan agama Islam. Secara bahasa jihad berarti mencurahkan daya upaya. Menurut istilah jihad adalah perjuangan untuk melakukan transformasi guna mewujudkan ideal-ideal Islam. Jihad ialah bekerja sepenuh hati untuk menegakkan agama Allah dan meninggikan kalimat-Nya. Kosakata jihad terulang 41 kali dalam Al-Quran. Sebagian turun pada periode Mekah dan sebagian besar lainnya turun pada periode Madinah. Dalam sejarah Islam peperangan antara umat Islam dan kaum Kafir terjadi pada tahun kedua setelah hijrah Nabi Muhammad saw bersama para sahabat ke Madinah. Di antara ayat-ayat jihad periode Mekah adalah sebagai berikut. “Andaikata Kami menghendaki benar-benarlah Kami utus pada tiap-tiap negeri seorang yang memberi peringatan (rasul). Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah menghadapi mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar”. (QS 25:51-52). Betapa pun beratnya beban dakwah itu, Nabi Muhammad SAW tidak boleh tunduk kepada kemauan orang kafir. Maka, janganlah engkau taati kemauan orang-orang kafir, karena mereka berada pada jalur kehidupan yang salah. Berjuanglah menghadapi mereka dengan Al-Quran, dengan membaca, menghayati, mengamalkan, dan menjelaskan isinya kepada mereka dengan semangat perjuangan yang besar. Engkau berhadapan dengan manusia yang sangat angkuh. Hadapilah orang-orang kafir dengan ketegasan dan kesungguhan hati. Bantahlah ucapan-ucapan mereka dengan dalil-dalil dan argumentasi yang kuat. Jangan sekali-kali berhenti dari berjuang di jalan Allah walaupun hal itu menjadikan kamu lelah. Ini akan menambah derajatmu di hadirat Tuhanmu dan akan memberikan manfaat sangat besar di seluruh alam.     Diantara pesan jihad dalam Al-Quran periode Medinah adalah sebagai berikut. “Orang-orang mukmin ialah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan tidak ragu-ragu, berjuang dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang tulus hati”. (QS 49:15). Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah, meyakini semua perbuatan dan sifat-sifat-Nya, serta membenarkan apa yang disampaikan oleh Rasul-Nya. Kemudian, sepanjang waktu mereka tidak ragu-ragu sedikit pun dan tidak goyah pendiriannya. Mereka berjihad dengan menyerahkan harta dan mengorbankan jiwa raga di jalan Allah. Mereka itulah orang yang benar dalam ucapan dan perbuatan mereka. Mereka benar-benar beriman, dan benar imannya.  Jihad adalah ujian keimanan. Pada periode Madinah, sebagian ayat-ayat jihad adalah dalam konteks perang, sebagaimana tertera dalam surat Al-Anfal dan At-Taubah berikut. “Mereka yang beriman, berhijrah, dan berjihad dengan harta dan nyawa di jalan Allah; dan mereka yang memberi perlindungan dan bantuan, mereka itulah yang saling melindungi satu sama lain. Sedangkan mereka yang beriman, tetapi tidak berhijrah, kamu tidak berkewajiban melindungi mereka sebelum mereka juga berhijrah. Tetapi, jika mereka meminta bantuan dalam soal agama, maka wajib kamu menolong mereka, kecuali kepada suatu golongan, yang antara kamu dengan mereka terikat oleh suatu perjanjian. Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS 8:72). “Berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, dan yang memberi perlindungan dan bantuan, mereka itulah orang yang beriman sebenarnya. Mereka diberi ampunan dan rezeki yang mulia”. (QS 8:74). “Mereka yang beriman kemudian dan berhijrah serta berjihad bersama kamu, maka mereka termasuk golongan kamu. Tetapi, mereka yang mempunyai pertalian kerabat, lebih berhak satu sama lain menurut Kitab Allah. Sungguh Allah mengetahui segalanya”. (QS 8:75). Katakanlah, “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, pasangan-pasanganmu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, dan perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, serta tempat tinggal yang kamu sukai lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya, dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang fasik”. (At-Taubah/9:24). Jihad bertujuan agar manusia mengabdi kepada Allah swt semata dengan menghilangkan segala bentuk kekerasan, dan menundukkan dunia kepada kebenaran, serta menciptakan keadilan. Jihad meliputi perang, membelanjakan harta, dan segala upaya untuk mendukung agama Allah. Kaum muslim diizinkan berperang ketika diserang musuh dan untuk mempertahankan kebebasan dakwah di jalan Allah, mencegah fitnah, menegakkan keadilan, dan membela kaum tertindas, serta menjamin keamanan dari segala bentuk permusuhan. Jihad di waktu damai dilakukan dalam bentuk membangun kehidupan yang baik dengan kekuatan tenaga, otak, dan keikhlasan berkorban dalam mengisi jiwa dan mendidik umat. Jihad dilaksanakan berdasar tuntunan Al-Quran dan sunah Rasulullah, serta teladan langkah-langkah perjuangan Nabi saw sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi. Sasaran jihad adalah orang-orang kafir, munafik, dan siapa pun yang menyimpang dari ajaran Al-Quran dan sunah Nabi SAW. Sarana jihad adalah harta benda dan jiwa-raga. Imbalan jihad adalah kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, sedangkan sanksi meninggalkannya ialah neraka jahanam. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, “Allah telah membeli dari orang-orang mukmin jiwa raga dan harta mereka supaya mereka beroleh surga. Mereka berperang di jalan Allah; mereka membunuh atau dibunuh. Itulah janji sebenarnya dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janji daripada Allah? Bergembiralah dengan janjimu yang telah kamu berikan, dan itulah kemenangan yang besar”. (QS At-Taubah/9:111) Memberantas kebodohan, kemiskinan, dan penyakit adalah jihad. Ilmuwan berjihad dengan ilmunya, pemimpin berjihad dengan kekuasaannya, pengusaha berjihad dengan hartanya, dan seterusnya. Dalam konteks kekinian dan keindonesiaan jihad dilakukan dalam kerangka dakwah amar makruf nahi munkar. Bertindak mengajak berbuat kebajikan dan mencegah segala kemungkaran. Rasulullah saw bersabda, “Man raa minkum munkaran falyughayyirhu biyadihi… Siapa yang menyaksikan kemungkaran hendaklah mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman”. (HR Muslim). Allah SWT mencela orang-orang yang tidak satu antara kata dan perbuatan. “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan? Dalam pandangan Allah sangat keji bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan”. (QS 61:2-3) Mengajak kepada kebajikan harus dilakukan secara baik dan bijak. Demikian pula, mencegah kemungkaran niscaya dilakukan dengan baik dan elegan. Mencegah kemungkaran secara mungkar hanya akan beranak kemungkaran belaka. Di antara jihad yang harus diprioritaskan saat ini ialah menegakkan keadilan dan menjunjung tinggi konstitusi, melawan korupsi, manipulasi, politik uang, penistaan agama, penyalahgunaan kekuasaan, kriminalisasi ulama, dan teror buzzer, serta penyebaran hoaks. Allah SWT juga memperingatkan manusia agar tidak tertipu oleh karya maupun angan-angannya. “Janganlah kamu menyangka orang yang bergembira dengan apa yang mereka kerjakan, dan ingin mendapat pujian dari yang tidak mereka kerjakan, dan janganlah kamu mengira mereka akan lolos dari azab. Bahkan azab yang mengerikan itulah buat mereka”. (QS 3:188) Kesadaran adalah matahari. Kesabaran adalah bumi. Keberanian menjadi cakrawala. Dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata. (WS Rendra) Semoga ujung pena masih lebih tajam daripada ujung pedang. (Ebiet G Ade) Selamatkan Negerimu dengan HP-mu! (*)

AHY Siap Bertemu Anies Baswedan

Jakarta, FNN - Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) siap bertemu Anies Baswedan dalam silaturahmi politik pada Jumat (7/10).\"Silaturahmi politik ini dilakukan atas kehendak bersama untuk menyatukan energi perubahan dan perbaikan untuk bangsa,\" kata Herzaky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.Dia mengatakan Anies dan AHY merupakan dua sahabat yang sudah berulang kali melakukan pertemuan, membahas isu-isu kemasyarakatan dan kebangsaan terkini.\"Pertemuan itu akan membahas dinamika seputar demokrasi Indonesia, maupun perubahan dan perbaikan yang akan dilakukan ke depannya,\" katanya pula.Dalam pertemuan nantinya AHY akan didampingi Sekjen Teuku Riefky, Bendahara Umum Renville Antonio, para wakil ketua umum, sekretaris majelis tinggi Partai Andi Mallarangeng, para Wasekjen, para kepala badan dan para kepala departemen.Sebelumnya, AHY menghormati keputusan dan sikap politik yang diambil Partai NasDem yang mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 2024.\"Saya mengikuti dan juga menghormati keputusan dan sikap politik yang telah disampaikan partai sahabat kami, yaitu NasDem yang sudah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden pada 2024,\" kata AHY.Menurut dia, keputusan NasDem untuk mengusung capres itu juga sudah dikomunikasikan sebelumnya dengan Demokrat, dan kemungkinan juga terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS).\"Yang jelas kita bertiga komunikasi sangat baik, \'chemistry\' juga terus terbangun dengan erat, sehingga kami juga kedepankan semangat yang saling menghormati satu sama lain, karena setiap partai memiliki kedaulatan juga mekanisme internal yang harus kita hormati,\" katanya menegaskan. (Sof/ANTARA)

Malioboro Coffee Night #4: Ajang Kenalkan Kawasan Wisata Kotabaru

Yogyakarta, FNN - Malioboro Coffee Night yang akan digelar untuk keempat kalinya pada tahun ini berkolaborasi dengan program Wisata Belanja dan Kuliner akan menjadi ajang untuk memperkenalkan wisata baru di Yogyakarta yaitu kawasan Kotabaru.“Meskipun nama kegiatannya adalah Malioboro Coffee Night, tetapi pada tahun ini akan diselenggarakan di sepanjang pedestrian Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Kotabaru,” kata Kepala Bidang Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Yurnelis Piliang di Yogyakarta, Kamis.Menurut dia, festival kopi yang akan digelar pada 8-9 Oktober tersebut menjadi ajang yang sangat strategis untuk memperkenalkan kawasan wisata Kotabaru yang memiliki banyak potensi wisata menarik dan diharapkan dapat terus dikembangkan pada masa yang akan datang.Kawasan Kotabaru adalah salah satu kawasan cagar budaya di Kota Yogyakarta. Kawasan tersebut memiliki banyak bangunan bergaya Indische dan wisata belanja dan kuliner dengan beragam toko, kafe atau restoran. “Jalur pedestrian di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman juga sudah tertata dengan indah dan nyaman,” katanya.Sebelumnya, program Wisata Belanja dan Kuliner Yogyakarta digelar secara bergantian di destinasi wisata. Pada tahun lalu digelar di Taman Sari dan XT-Square. “Dan pada tahun ini, berkolaborasi dengan event Malioboro Coffee Night,” katanya.Perwakilan Komunitas Kopi Nusantara Andri selaku penyelenggara Malioboro Coffee Night #4 mengaku sempat khawatir dengan pilihan lokasi penyelenggaraan acara di sepanjang pedestrian Jalan Jenderal Sudirman dari simpang Gramedia hingga jembatan Gondolayu.“Jika mengacu pada event-event sebelumnya, pengunjung akan sangat banyak dan kami kami khawatir pedestrian serta taman yang sudah tertata ini akan rusak,” katanya yang menyebut jumlah pengunjung pernah mencapai 50.000 orang.Oleh karenanya, Andri menyebut, pembagian kopi sebagai event utama akan digelar lebih awal yaitu dimulai sejak pukul 15.00 WIB dengan harapan tidak ada penumpukan pengunjung di jam tertentu.Penyelenggara menyiapkan sekitar 26.600 gelas kopi yang akan dibagikan ke pengunjung. “Dimungkinkan, kopi yang dibagikan akan lebih banyak karena kami memperkirakan jumlah pengunjung bisa mencapai sekitar 30.000 orang,” katanya.Andri menambahkan, akan ada sekitar 150 petani hingga pelaku usaha kopi yang akan terlibat dalam kegiatan tersebut dan sebagian besar berasal dari luar Kota Yogyakarta. (Sof/ANTARA)

Polri Tetapkan 6 Tersangka Peristiwa Kanjuruhan

Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka dalam insiden Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis malam.Keenam tersangka yaitu, AHL, Direktur PT LIB, AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan, SS, security office, Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang, H, Brimob Polda Jatim, TSA, Kasat Samapta Polres Malang.Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Sof/ANTARA)

Ketua DPD RI Nilai Pemerintah Belum Punya Jurus Jitu Antisipasi Resesi Dunia

Jakarta, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai pemerintah belum memiliki langkah antisipasi menghadapi ancaman resesi dunia. Padahal, resesi dunia diprediksi terjadi tahun depan. “Saya belum melihat strategi dan langkah-langkah konkret pemerintah dalam menghadapi ancaman krisis atau resesi dunia yang semakin nyata,” tutur LaNyalla, Kamis (6/10/2022). Dikatakannya, salah satu indikasi ancaman resesi global adalah kenaikan suku bunga acuan yang ditetapkan bank sentral di seluruh dunia. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, krisis sovereign debt atau hutang negara, khususnya negara-negara berkembang semakin meninggi. Gejolak harga-harga komoditi pangan dan energi juga semakin tidak terkendali. Gandum yang menjadi komoditas utama food crisis semakin sulit untuk didapat. Padahal, ancaman bahaya kelaparan karena risiko pangan diprediksi akan terus meningkat pesat di Benua Afrika bagian Timur dan Benua Afrika bagian Barat. Saya melihat kegelisahan di tingkat akar rumput. Sebab, kelangkaan pangan di pasar-pasar tradisional hingga saat ini terus berlangsung,” tutur LaNyalla. Berdasarkan Survei terbaru Bloomberg, Indonesia masuk ke dalam negara Asia yang berpotensi mengalami resesi ekonomi. Dari daftar 15 negara Asia yang berpotensi mengalami resesi ekonomi, Indonesia berada di peringkat 14. Resesi adalah situasi yang terjadi ketika produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi suatu negara negatif selama dua kuartal berturut-turut. Indonesia pernah mengalaminya pada tahun 2020 silam dan risiko ini tidak boleh disepelekan karena dampaknya akan sangat nyata menimpa masyarakat. Jika suatu negara mengalami resesi, maka dampaknya ke masyarakat adalah sulitnya memperoleh barang-barang dari sisi keterjangkauan harga karena harga barang melambung tinggi.  Dampak selanjutnya, adalah banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kenaikan harga bahan baku pada tingkat produsen. Di sisi lain, permintaan atau konsumsi dari masyarakat akan menurun, sehingga terjadi penurunan omzet. Hal ini mengakibatkan perusahaan akan menekan biaya produksi dengan cara menekan biaya upah tenaga kerja dan menghentikan sementara serapan tenaga kerja. (Sof/LC)

Bharada Eliezer Difasilitasi LPSK untuk Mengadiri Persidangan Secara Langsung

Jakarta, FNN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memfasilitasi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk hadir secara langsung di persidangan tindak pidana penembakan Brigadir J yang bakal digelar dalam waktu dekat.\"Kami mengawal terus. Kalau, misal, nanti kemudian di tengah jalan ada tekanan psikis yang dialami, bisa saja yang bersangkutan (Bharada E) menggunakan hak nya untuk menyampaikan keterangan secara hak nya,\" kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.Menurut Susi, ada perbedaan situasi pada saat Bharada E hadir sebagai saksi di persidangan etik mantan pimpinannya Ferdy Sambo. Saat itu, Bharada E hadir secara daring, hal ini merupakan salah satu hak sebagai seorang justice collaborator (saksi pelaku).Namun, setelah mengikuti persidangan etik, lalu olah tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E mulai memahami mekanisme proses hukum yang harus dijalaninya, sehingga menyatakan diri siap untuk menghadapi persidangan. \"Ini kan pertimbangannya soal pembuktian karena waktu kenapa sidang awal itu, memang JC ini punya hak untuk memberikan keterangan tidak berhadapan langsung dengan terdakwa, itu haknya dia,\" tuturSusi.Susi menjelaskan, seorang justice collaborator bisa menggunakan haknya bisa juga tidak. Ketika sidang etik digelar, Bharada E menyampaikan untuk menghadirkan secara secara daring. \"Karena waktu itu dia belum tahu situasi, bagaimana belum tahu diperiksa karena masih awal dong dia jadi saksi diminta keterangan dan segala macam,\" ucapnya.Setelah dilakukan pelimpahan tahap II dari penyidik Polri kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan RI, maka Bharada E dan tersangka lainnya bersiap menghadapi pembuktian di persidangan.Susi mengatakan Bharada E sudah menyatakan kepada LPSK atas kesiapan nya untuk hadir langsung di persidangan. \"Untuk sementara, dia bilang saya ingin hadir secara langsung karena ingin membuktikan komitmen dia bahwa dia tetap mengungkap perkara ini, dia ingin membuktikan bahwa dia diperintah,\" ujar Susi.Terkait pengawalan terhadap Bharada E saat persidangan nanti, Susi mengatakan LPSK berkoordinasi dengan kejaksaan terkait pelaksanaan persidangan nantinya apakah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau tidak.Terpisah, pengacara Bharada E, Ronny Berty Talapesy menyebutkan, kliennya kooperatif menjalani persidangan baik secara daring maupun secara langsung di pengadilan. Menurut informasi yang dia dapatkan, persidangan dijadwalkan pekan depan.Menjelang persidangan, pengacara mempersiapkan langkah-langkah untuk meringankan hukuman Bharada E dengan harapan bisa dibebaskan. Pihaknya juga menyiapkan sejumlah saksi-saksi yang bakal meringankan termasuk saksi ahli. \"Iya, fokus kami juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah ya, Pasal 51 ayat 1,\" kata Ronny. (Sof/ANTARA)

Yatim Politik?

Bagi para bandar politik, kepresidenan Anies tidak banyak membawa masalah asalkan sebagai Presiden Anies mau mengakomodasi banyak kepentingan para bandar politik itu. Oleh: Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya, @Rosyid College of Arts TULISAN Prof. Ahmad Humam Hamid dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh, baru-baru ini tentang peran Surya Paloh sebagai “Wali Politik” Anies Baswedan menarik dicermati. Deklarasi pencapresan Anies oleh Nasdem pada Senin, 3 Oktober 2022, yang lalu seolah mengakhiri status yatim politik Anies selama ini. Melalui tradisi Aceh tueng bila, sebagai orang Aceh, Paloh menyatakan bahwa dia siap pasang badan menghadapi siapapun yang berniat mengganggu Anies. Sebagai bakal calon presiden, Anies memiliki cukup rekam jejak yang boleh mengantarkannya sebagai calon pemimpin Indonesia masa depan. Namun segera harus dicatat bahwa sejak MPR digusur dari posisinya sebagai lembaga tertinggi negara melalui penggantian UUD 1945 menjadi UUD 2002, tidak cuma Anies yang menjadi yatim politik, seluruh rakyat Indonesia pun menjadi yatim politik. Tidak ada lagi yang bisa melindungi rakyat dari perundungan politik, justru oleh partai politik sendiri yang melalui UUD 2002 itu praktis telah merampas hak-hak politik rakyat melalui Pemilu. Pemilu telah menjadi alat legitimasi kekuasaan parpol untuk terus melakukan perundungan atas pemilihnya sendiri melalui berbagai maladministrasi publik. Berbagai UU dibuat bukan untuk kepentingan rakyat pemilih, tetapi untuk kepentingan para elit parpol dan para taipan yang menyediakan logistik bagi partai-partai politik itu. Dengan UUD 2002 dan berbagai UU politik turunannya justru telah membuka peluang monopoli radikal politik oleh parpol. Demokrasi Indonesia menjadi demokrasi lontong sayur yang menghilang begitu hajatan Pemilu selesai. Dengan data pemilih yang acakadut, keamanan data pemilu yang meragukan, rakyat pemilih harus menghadapi para bandit politik yang disokong oleh para bandar politik untuk menerima apapun hasil Pemilu yang diselenggarakan oleh para badut politik. Begitulah Pemilu menempatkan rakyat pemilih menjadi jongos politik, lalu segera menjadi yatim politik yang memilukan. Oleh karena itu penting untuk diwaspadai, bahwa siapapun presidennya, keyatiman politik rakyat pemilih serta kepiluan hidup yang menimpanya kemudian adalah konsekuensi secara langsung dari arsitektur legal perpolitikan nasional saat ini. Kita tahu bahwa negara yang kuat hanya mungkin dibangun olen masyarakat sipil yang mandiri, cerdas, dan merdeka. Masyarat sipil seperti itu tak mungkin diawaki oleh warga negara yang yatim politik, apalagi harus menghadapi polisi yang intimidatif, dan brutal sebagai alat kekuasaan serta instrumen kriminalisasi lawan-lawan politik penguasa. Setelah skandal Ferdy Sambo, lalu skandal Kanjuruhan menjadi bukti paling mutakhir kebrutalan polisi. Supremasi sipil harus dimulai dengan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sesuai UUD 1945. Sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat, MPR akan menjadi wali politik bagi bangsa yang majemuk dan hidup dalam bentang alam kepulauan bercirikan Nusantara seluas Eropa ini. Presiden hanya mandataris MPR yang diberi amanah untuk menjalankan GBHN, bukan petugas partai untuk memenuhi kepentingan para bandar politik. Melalui permusyawaratan oleh para wakil rakyat itulah dipastikan bahwa Republik ini mampu menjalankan misinya bagi Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Apapun hasil Pilpres 2024 nanti sudah pasti harus sesuai dengan skenario yang telah disiapkan dan direstui oleh para bandar politik. Anies bisa terpilih bisa tidak. Bagi para bandar politik, kepresidenan Anies tidak banyak membawa masalah asalkan sebagai Presiden Anies mau mengakomodasi banyak kepentingan para bandar politik itu. Apakah sebagai presiden kelak, Anies memiliki keberanian yang cukup untuk mengakhiri keyatiman politik rakyat pemilihnya ? Gunung Anyar, 6 Oktober 2022. (*)

“Lebih Dari 100 Orang Dibunuh Polisi”

Siapa yang perintahkan dan mengizinkan Brimob Polda Jatim itu membawa gas air mata yang jelas-jelas dilarang oleh FIFA. Masa’ sekelas AKBP, apalagi Irjen tidak tahu (atau pura-pura tidak tahu) ada larangan FIFA itu? Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network (FNN) ANGKA Resmi korban tewas akibat tembakan gas air mata polisi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang supporter Arema FC. Sementara, data “tidak resmi” berdasarkan fakta di lapangan hingga malam tadi mencapai 219 korban tewas. Banyaknya korban tewas, termasuk diantaranya anak-anak itu, telah menarik perhatian dunia. Tidak hanya FIFA. Bahkan, Fans klub raksasa asal Jerman Bayern Munich mengecam polisi yang menggunakan gas air mata sehingga menewaskan lebih 100 orang meninggal dunia termasuk belasan anak-anak dalam Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) itu. “Lebih dari 100 Orang Dibunuh Polisi” – demikian umpatan dalam spanduk kecaman fans Bayern Munich yang berduka atas korban tembakan gas air mata polisi di Stadion Kanjuruhan. “Tragedi” Kanjuruhan itu menjadi insiden kelam kedua di dunia sepak bola setelah tragedi Peru. Sekedar catatan, Top 5 korban sepak bola di dunia: 1. Stadion Nasional Lima: Peru vs Argentina, 318 (m), 500 (s), 26/05/1964; 2. Stadion Kanjuruhan - Malang: Arema vs Persebaya, 219 (m), 150 (s), 02/10/2022; 3. Accra Sport Studium: Hearts of Oak vs Asante Kotoko; 126 (m), 7K (s), 09/05/2001; 4. Hillsborough Studium - Sheffield; Liverpool vs Nothingham Forest; 96 (m); 5. Ellispark, Johannesburg: Soweto vs Orlando Pirates, 11/04/2001. Aksi solidaritas suporter atas tragedi Kanjuruhan terus bermunculan. Terbaru fans Bayern Munich yang melakukannya saat menyaksikan laga Viktoria Plzen dalam lanjutan Liga Champions, di Allianz Arena, Rabu (5/10) dini hari WIB. Fans Bayern Munich membentangkan spanduk besar. Isinya menyalahkan tindakan polisi yang menembakkan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB. Berawal dari beberapa suporter Arema FC, Aremania, yang turun ke lapangan. Pertandingan berakhir dengan penaklukan Persebaya atas Arema 3-2. Mereka langsung turun ke lapangan, tidak jelas apa maksudnya. Menariknya, dari video yang beredar bisa dilihat, tak lama berselang, tiba-tiba polisi berseragam Brimob dari Polda Jatim menembakkan gas air mata ke arah Tribun penonton, bukannya “mengamankan” suporter yang turun ke lapangan tadi. Itulah yang membuat pononton di Tribun 1-14 menjadi panik, berusaha untuk  menyelamatkan diri lari ke beberapa titik pintu keluar yang ternyata terkunci. Sehingga, terjadi penumpukan di titik-tidik tersebut.   Penonton yang panik tersebut berdesakan dan saling injak sehingga kesulitan bernapas saat berusaha keluar dari pintu stadion. Akibatnya, sebanyak 131 orang dinyatakan meninggal dunia. Ratusan lainnya kini sedang dirawat di sejumlah rumah sakit di Malang Raya. Sebenarnya, masuknya suporter ke tengah lapangan setelah peluit panjang ditiupkan adalah hal yang lazim di dalam sebuah pertandingan sepak bola. Hal itu pula yang saat itu dilakukan “perwakilan” suporter Arema FC pasca pertandingan vs Persebaya, Sabtu, 1 Oktober 2022. Tapi, hal yang lazim di dunia sepakbola itu berbuah “tragedi” mengenaskan. Ratusan pendukung Arema yang menyaksikan pertandingan big match tanpa kehadiran suporter Persebaya itu harus meregang nyawa. Kepanikan akibat lontaran gas air mata yang membabi-buta oleh polisi ke tribun penonton ditengarai sebagai penyebabnya. Aparat keamanan telah melanggar SOP yang ditetapkan FIFA, induk organisasi sepak bola tingkat Dunia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya. Pencopotan Kapolres Malang ini terkait tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Selain mencopot Kapolres Malang, Kapolri juga mencopot sembilan pejabat di kepolisian lainnya terkait dalam tragedi yang menewaskan ratusan orang itu. Berdasarkan rilis resmi, korban tewas mencapai 131 orang. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, keputusan menonaktifkan Kapolres tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri. “Malam ini, Kapolri sudah mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” kata Dedi yang dikutip dari Antara, Senin (3/10/2022). Dedi menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Ferli Hidayat digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya. “Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya,” kata Irjen Dedi Prasetyo. Dedi menyebut sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob). “Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang,” katanya. Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Hingga kini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim. “Semuanya masih dalam proses pemeriksaan tim malam ini,” katanya. Menurut pengamat politik Rocky Gerung dalam Kanal Rocky Gerung Official, Selasa (4/10/2022), khusus tentang soal Malang ini, orang mau mem-by pass itu dengan menyebutnya sebagai tragedi kemanusiaan. Itu juga keliru. Karena dalam tragedi itu tidak ada unsur manusia. Tragedi itu sesuatu yang terjadi karena nasib manusia dikendalikan oleh hal-hal di luar kemampuannya. “Itu namanya tragedi,” tegasnya. Sekarang, kita harus minta pertanggungjawaban. Artinya, dia bukan tragedi. Dia adalah satu add of commission atau minimal add commission, pembiaran. “Kalau mungkin bukan kesengajaan itu masih orang catat juga, kalau bukan kesengajaan kenapa ditembakkan ke arah Tribun, sehingga itu bikin panik sebetulnya,” ujar Rocky Gerung pada Wartawan Senior FNN Hersubeno Arief. Mungkin kita bisa sebut sementara itu add of commission, yaitu pembiaran. “Nah, ini soalnya dan sampai sekarang yang saya ikuti keterangan pers dari PSSI, Kapolda, segala macam, seolah-olah itu datar saja, sebagai peristiwa biasa itu,” lanjut Rocky Gerung. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta akhirnya meminta maaf atas insiden Stadion Kanjuruhan. Nico mengakui kesalahan dalam pengamanan di sana, sehingga ratusan nyawa hilang dalam tragedi tersebut. “Saya sebagai Kapolda prihatin sekaligus meminta maaf jika di dalam proses pengamanan yang berjalan terdapat kekurangan,” ujar Irjen Nico Afinta, saat menjenguk korban luka yang dirawat di RSUD Syaiful Anwar, Kota Malang, Selasa (4/10/2022). “Ke depannya akan kami evaluasi bersama pihak terkait. Harapannya ke depan adalah pertandingan sepak bola yang aman, nyaman, dan menggerakkan ekonomi,” sambungnya. Ia menambahkan, Polda Jatim bersama tim Mabes Polri berupaya semaksimal mungkin agar setiap korban luka mendapatkan bantuan perawatan. “Bapak Kapolri memberikan perhatian secara khusus kepada seluruh korban dengan memberikan bantuan perawatan kepada setiap korban dan diserahkan kepada keluarga masing-masing,” katanya. Usai proses kemanusiaan selesai, jenderal bintang dua itu menegaskan bakal melakukan proses penegakan hukum kepada siapa saja yang bersalah dalam tragedi Kanjuruhan. “Kami berdoa semoga semua permasalahan ini bisa diselesaikan bersama-sama,” tutur Nico Afinta. Selain itu, Polda Jatim juga akan berkoordinasi dengan pemprov terkait perbaikan sarana dan prasarana yang rusak di stadion itu.  Sebelumnya, Irjen Nico Afinta mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk upaya menghalau serangan oknum suporter yang merangsek turun ke lapangan Stadion Kanjuruhan. “Para penonton turun ke tengah lapangan, dan berusaha mencari para pemain dan official untuk menanyakan kenapa sampai kalah atau melampiaskan,” ujar Kapolda, seperti dikutip Democrazy.id (Oktober 04, 2022). “Oleh karena itu, pengamanan dan pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka (penonton) tidak masuk ke dalam lapangan atau mengejar para pemain,” sambungnya. Akan tetapi imbas dari penembakan gas air mata ini mengakibatkan ribuan suporter yang datang ke stadion, keluar dengan cara yang tak teratur. Jadi, “Akhirnya setelah terkena gas air mata, mereka pergi ke satu titik di pintu keluar pintu 10 dan 12,” ungkap Nico Afinta. Di sana terjadi penumpukan, di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen yang oleh tim medis dilakukan upaya penolongan yang ada di dalam stadion. “Kemudian dilakukan evakuasi ke beberapa rumah sakit,\" ujar Kapolda. Mungkinkah Kapolri Listyo Sigit “dikerjain” oleh jaringan Ferdy Sambo yang masih kuat di lingkungan Polri? Sudah jelas aturan FIFA tidak boleh ada gas air mata di dalam stadion, koq malah menembakkan gas air mata. Buktinya video pada 5 jam sebelum even, Kapolres Malang Firli Hidayat hanya melarang pasukan tidak boleh membawa senjata. Tapi, tidak menyebutkan larangan membawa gas air mata. Video pengarahan itu kini beredar di media sosial. Jika persoalan “pembunuhan” Stadion Kanjuruhan ini tak diusut tuntas, dan mengadili pimpinan Polri yang harus bertanggung jawab (bukan sekedar polisi di level eksekutor lapangan), efek dominonya berpotensi chaos: Rakyat vs Polri. Siapa yang perintahkan dan mengizinkan Brimob Polda Jatim itu membawa gas air mata yang jelas-jelas dilarang oleh FIFA. Masa’ sekelas AKBP, apalagi Irjen tak tahu (atau pura-pura tidak tahu) adanya larangan FIFA itu? Jangan sampai peristiwa Stadion Kanjuruhan itu disebut sebagai “the killing field” suporter Aremania. (*)

Tanpa Konfirmasi, Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Hadiri Panggilan KPK

Jakarta, FNN - Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa mengonfirmasi untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/10). \"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dipanggil penyidik selaku ibu rumah tangga, sedangkan anak Lukas Enembe bernama Astract Bona Timoramo Enembe dipanggil sebagai saksi dari pihak swasta.Keduanya dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. KPK mengimbau terhadap semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.\"KPK juga mengingatkan kepada siapa pun dilarang Undang-Undang untuk memengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum, karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya,\" kata Ali.KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK akan melakukan hal itu saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.Sebelumnya, Senin (26/9), KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, Gubernur Papua itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.KPK mengirimkan kembali surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut. (Ida/ANTARA)

Tersangka Peristiwa Tragis di Kanjuruhan Segera Diumumkan

Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri segera menetapkan tersangka dalam peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang. \"Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya,\" kata Dedi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.Polri telah meningkatkan status penanganan perkara tragedi Kanjuruhan ke tahap penyidikan. Hingga Rabu (5/10), sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Tim Investigasi Polri, termasuk dari internal Polri.Dari 35 saksi tersebut, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa oleh tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan berlangsung sejak Rabu (5/10) dan hasilnya akan diumumkan, Kamis.Dalam penanganan kasus tersebut, Dedi mengatakan perlu ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan oleh tim, sehingga harus betul-betul menjadi standar. Terkait penanganan kasus tersebut apakah tetap ditangani Polda Jawa Timur atau ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta, Dedi mengatakan hal itu akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. \"Ya, nanti akan disampaikan,\" imbuhnya.Sementara itu, secara terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai anggota Polri yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan merupakan bintara dan perwira menengah. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat.Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan komandan batalyon, komandan kompi, dan komandan pleton Brigade Mobile (Brimob). Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.\"Yang kena di Kanjuruhan adalah \'Bharada-Bharada E\' alias level bawah dan menengah. Pengambil kebijakannya, Kapolda, masih tetap enggak disentuh oleh Kapolri,\" kata Bambang.Menurut Bambang, Kapolres Malang hanya merupakan pelaksana dan penanggungjawab keamanan di wilayahnya. Keputusan terkait pengamanan acara ada pada Kapolda. \"Buktinya, personel pengamanan lintas satuan dan lintas polres. Memangnya, kapolres Malang bisa meminta?\" kata Bambang.Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.Berdasarkan data, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat. (Ida/ANTARA)