ALL CATEGORY

Bola Panas BBM: Tunggu Sidang Rakyat!

Jika tidak diredam dengan menarik ulang kebijakan kenaikan harga BBM, implikasinya bisa mengganggu stabilitas nasional. Sesuatu yang tidak bisa dicegah karena menyangkut hak asasi rakyat. Oleh: Tamsil Linrung, Wakil Ketua MPR Terpilih/Anggota DPD RI KENAIKAN harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipaksakan saat situasi ekonomi rakyat paceklik, lagi-lagi membuktikan betapa lemahnya kapasitas pemerintah mengelola keuangan negara. Pemerintah tidak memiliki komitmen keberpihakan kepada rakyat. APBN superjumbo yang terus bertambah saban tahun, tak diimbangi dengan kemampuan mendistribusikan kesejahteraan. Menaikkan harga BBM dengan alasan membenani APBN jelas merupakan argumen fatal. Padahal, rakyat yang menggunakan BBM tersebut terbukti berkontribusi memompa denyut ekonomi dalam skala yang masif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan 52,9% pertumbuhan ekonomi bersumber dari konsumsi rumah tangga. Termasuk terdorong oleh kelompok masyarakat menengah bawah. Maka keputusan mengerek harga bensin dipastikan berefek ganda. Inflasi gila-gilaan di depan mata. Kenaikan harga BBM sudah disahuti dengan kenaikan biaya logistik, ongkos transportasi, hingga kenaikan harga sembako. Ujungnya bisa ditebak. Angka kemiskinan yang meroket sulit dihindari. Kita bertanya-tanya, dicampakkan kemana ideologi ekonomi Pancasila yang jelas-jelas memerintahkan agar mengarus-utamakan kepentingan rakyat di atas agenda-agenda politik temporer? Kenaikan harga BBM adalah potret ideologi yang salah arah. Diperparah lagi pada saat yang sama, alokasi anggaran digelontorkan untuk proyek-proyek yang punya potensi mangkrak dan bermasalah. Seperti kereta cepat Jakarta-Bandung dan Ibu Kota Negara. Seperti biasa, setiap kali ada kebijakan yang menuai penolakan rakyat, aneka argumen selalu dilontarkan pemerintah. Dijadikan narasi pembenar menopang kenaikan harga BBM. Lantas, buzzer, pengamat dan juga media didikte untuk menguatkan narasi itu. Namun, apapun argumentasinya, sepanjang kenaikan BBM tidak dibarengi pembukaan lapangan kerja memadai, sepanjang itu pula akan berdampak serius. Kenaikan BBM tidak sebatas harga yang melonjak, tetapi tentang kesejahteraan atau daya beli masyarakat. Artinya, ini bukan hanya perkara BBM semata. Ini tentang ketahanan ekonomi rakyat melawan serangan melambungnya harga-harga kebutuhan. Pada tahun ini saja, sebelum BBM naik, nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN), harga elpiji dan tarif listrik non subsidi telah mendahului. Itu belum termasuk geliat harga minyak goreng akibat ulah oligarki ekonomi. Kondisi itu pura-pura tidak disadari oleh pemerintah. Bahkan, Presiden Joko Widodo dengan enteng membandingkan harga BBM Indonesia dengan Jerman, Singapura dan Thailand, tanpa membandingkan daya beli masyarakatnya. Sekali lagi, problem kenaikan BBM ada pada kesejahteraan dan daya beli dari masyarakat. Alih-alih mengatasi sumber persoalan, Pemerintah mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti yang sudah-sudah. Padahal, BLT yang diambil dari duit subsidi BBM itu tidak menjamin naiknya daya beli mereka. Terlebih lagi, karena sulit menentukan imbas inflasi sebagai efek multiplier kenaikan BBM terhadap produk lainnya. Kalau pemerintah serius mencari solusi, sebenarnya banyak jalan yang bisa diterabas. Misalnya, hentikan saja mega proyek Ibu Kota Baru berbiaya superjumbo nan ambisius itu. Juga stop proyek-proyek yang berpotensi merugikan negera seperti Kereta Cepat Jakarta Bandung. Hapus gaji pensiun pejabat negara, termasuk anggota parlemen. Bersamaan dengan itu, harus ada upaya membuat keseimbangan primer hingga nol yang secara otomatis berimplikasi pada pengurangan utang luar negeri. Setiap tahun pemerintah dipaksa menyisihkan Rp805 triliun duit APBN untuk membayar utang. Rinciannya, Rp400 triliun untuk membayar cicilan dan Rp405 triliun untuk membayar bunga. Utang inilah yang nyata-nyata membebani APBN, bukan subsidi yang nota bene adalah hak rakyat dan memjadi kewajiban konstitusional yang negara harus tunaikan, bukan pula duit pensiun Pegawai Negeri Sipil. Gigihnya pemerintah menambah utang dan mempertahankan proyek-proyek kontroversial menunjukkan ketidak-berpihakannya kepada rakyat. Apalagi, dengan narasi Subsidi sebagai beban APBN dan seolah olah menjadi beban negara. Sinyalemen itu muncul dari sanggahan sejumlah pengamat terhadap harga keekonomian BBM yang dinilai terlalu tinggi. Juga muncul dari para ekonom yang menyatakan, nilai subsidi BBM Rp502 triliun sebagaimana dinyatakan Jokowi adalah tidak benar. Nilai itu adalah akumulasi beberapa subsidi energi. Bukan subsidi BBM saja. Atas sanggahan itu, ada kecendrungan rakyatlah yang dipaksa memeras keringat membayar gunungan utang itu. Caranya, ya dengan menaikkan harga agar diperoleh margin lebih besar. Sementara itu, duit utang yang sebagian dipakai membangun infrastruktur, nyatanya ada yang tidak tepat sasaran, ada pula yang berpotensi merugi. Dan kita tidak pernah menagih tanggungjawabnya. Bagi masyarakat, matematika di atas mungkin terlalu rumit. Urusan mereka sederhana, yakni bagaimana agar dapur tetap mengepul sehingga aktivitas bisa berjalan normal. Kalau urusan perut ini terganggu, arahnya tentu bisa kemana-mana. Apalagi eskalasi gelombang demonstrasi terus membesar. Di daerah, pengadangan truk-truk tangki BBM dan penutupan jalan telah dilakukan mahasiswa. Demikian pula aksi mogok yang dilakukan oleh kelompok-kelompok buruh. Jika tidak diredam dengan menarik ulang kebijakan kenaikan harga BBM, implikasinya bisa mengganggu stabilitas nasional. Sesuatu yang tidak bisa dicegah karena menyangkut hak asasi rakyat. Kini bola panas di tangan Presiden. Apakah membiarkan bara penolakan itu terus membesar, atau menerima tuntutan rakyat dan mahasiswa menurunkan kembali harga BBM? Kita tunggu “Sidang Rakyat” pada Kamis, 20 Oktober 2022, pekan depan. (*)

Ketua Panpel Arema Menuntut Ketum PSSI untuk Bertanggung Jawab Atas Peristiwa Kanjuruhan

Surabaya, FNN - Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris menuntut Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan ikut bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.\"Panpel \'kan banyak yang terlibat, itu harus juga bertanggung jawab, terutama Ketua PSSI. Jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala, dia dapat nama. Jika posisi klub ada masalah, dia bertanggung jawab secara hukum,\" kata kuasa hukum Abdul Haris, Sumardhan, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa.Dijelaskan oleh Sumardhan bahwa fakta di lapangan Aremania banyak yang meninggal dunia dan luka-luka diduga disebabkan oleh gas air mata yang ditembakkan polisi. \"Kami tidak tahu apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya, \'kan itu untuk kepentingan ke depan juga,\" kata dia.Menurut dia, jika komponen dari gas air mata diketahui dapat menjadi dasar pengusutan kasus tersebut ke depan. \"Kami ingin lihat persamaan hukum dalam menegakkan keadilan. Kalau masih ada pelaku lain, segera diusut tuntas,\" ujarnya.Sumardhan melanjutkan, \"Ingat, Pak Haris ini untuk masalah keamanan sudah minta ke negara, bahkan yang mengeluarkan rekomendasi itu Kapolda dan Kapolres. Ingat juga bahwa pertandingan sudah selesai dan terjadi penembakan gas air mata bukan saat pertandingan dilakukan.\" (Sof/ANTARA)

Kandungan Gas Air Mata Kedaluwarsa Diperiksa di Laboratorium

Jakarta, FNN - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang Mahfud MD mengatakan tim akan memeriksa kandungan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi ke laboratorium.\"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa,\" kata Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa.Pemeriksaan ke laboratorium itu untuk mengetahui tingkat bahayanya, apakah lebih berbahaya atau tidak berbahaya, daripada gas air mata tidak kedaluwarsa.Mahfud, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menyebutkan tim menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kedaluwarsa. \"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak,\" katanya.​​​​​​​TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu (12/10), akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran. \"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran,\" kata Rhenald Kasali di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.Menurut Rhenald, kepolisian sekarang ini bukan polisi yang berbasis militer atau military police, melainkan civilian police. Oleh karena itu, penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.\"Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas; yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki,\" kata Rhenald Kasali.Polri membenarkan ada gas air mata sudah kedaluwarsa yang digunakan untuk mengamankan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Namun, menurut polisi, efek yang ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibandingkan gas air mata non-kedaluwarsa.\"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) pada tahun 2021. Saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi ada beberapa,\" kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.Meski belum diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10), Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau chlorobenzalmalononitrile (CS) saat itu adalah yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru, dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai dengan eskalasi massa dan tingkat contingency yang terjadi. (Sof/ANTARA)

Laporan Investigasi TGIPF Segera Diserahkan kepada Presiden Jokowi

Jakarta, FNN - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD menyebutkan, timnya akan menyerahkan hasil investigasi dan rekomendasi-nya kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10).  \"TGIPF pada Rabu (12/10) akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga diharapkan laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10),\" kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.  Sebelumnya, TGIPF menargetkan akan menyelesaikan investigasi itu maksimal satu bulan. Namun, kata dia, Presiden Jokowi meminta agar hasil rekomendasi itu bisa selesai dalam dua minggu. \"Kami Insyaallah lebih cepat lagi, 10 hari saja. Artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan,\" kata Mahfud yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).  Menurut dia, tim sudah bekerja selama seminggu untuk mencari fakta-fakta dan menyampaikan rekomendasi kepada Jokowi. \"Sudah seminggu kami bekerja, hari ini adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF,\" ujarnya.  Pada Selasa ini, TGIPF telah meminta keterangan dari LPSK, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Indosiar. \"Malam ini akan dilanjutkan meminta keterangan dari masyarakat sipil,\" kata Mahfud.  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menuturkan, saat ini tim tengah mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pertandingan.  \"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan dengan kami, maka konsolidasinya ditingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia,\" jelas Mahfud.  Namun, bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan di dalam negeri, maka pihaknya akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab.  \"Jadi Insya Allah hari Jumat kami sudah serahkan kepada Presiden. Mulai besok kami akan konsinyering untuk menyusun laporan, mendiskusikan, dan menyusun laporan akhir,\" kata Mahfud menambahkan. Tragedi Kanjuruhan terjadi karena kerusuhan selepas tuntas-nya laga klasik antara Arema Malang kontra Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3, di mana sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.  Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat. (Sof/ANTARA)

Ade Armando Dilaporkan ke Polresta Malang Kota

Malang, Jawa Timur, FNN - Pegiat media sosial yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (AA) dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, oleh salah satu koordinator Aremania soal unggahan video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa pelaporan tersebut dikarenakan komentar AA soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.\"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE,\" kata Azam.Azam menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. AA juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan. \"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya,\" ujarnya.Ia mengharapkan, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, ia berharap proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania. \"Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita,\" ujarnya.Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut. \"Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut,\" katanya.Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. (Sof/ANTARA)

Ijazah Presiden Jokowi Asli, Tegas Rektor UGM

Yogyakarta, FNN - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.\"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,\" ujar Ova Emilia saat konferensi pers di Kampus UGM, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa.Presiden Jokowi, kata Ova, tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980. \"Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki,\" ujar dia.Menurut Ova, klarifikasi ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumni nya.\"Tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Jadi artinya bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu, bukan itu. Misalnya, ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsi nya,\" kata dia.Sementara itu terkait format tulisan pada ijazah Jokowi yang dinilai berbeda dengan ijazah alumnus UGM lainnya, Ova menjelaskan bahwa kala itu memang belum ada penyeragaman format dan masih menggunakan tulisan halus.\"Menggunakan tulis halus dan sepertinya memang waktu itu belum sampai ada penyeragaman, misalnya, kalau sekarang di Dikti itu ada formatnya khusus sehingga kadang-kadang memang ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Tapi kami tetap mempunyai dokumen arsip dari itu,\" tutur diaDekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta juga mengonfirmasi bahwa ijazah Joko Widodo telah sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM pada waktu itu.\"Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus. Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti, tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu,\" ujar Sigit Sunarta.Sebelumnya, isu mengenai ijazah Presiden Jokowi mengemuka setelah Bambang Tri Mulyono, penulis buku \"Jokowi Under Cover\" melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.Dalam surat gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.Para tergugat dalam gugatan ini yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV). (Sof/ANTARA)

LaNyalla: Salah Sistem dan Salah Urus, Penyebab Ketergantungan Indonesia pada Negara Lain

Singapura, FNN – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan dependensi Indonesia pada ketersediaan lapangan pekerjaan di luar negeri merupakan akibat dari salah sistem dan salah urus dalam penyelenggaraan negara.  “Masalah besar di negeri kita adalah krisis keadilan. Kalau saja negara kita dijalankan secara adil dan benar, maka tidak perlu warga Indonesia merantau ke negara lain untuk mencari nafkah,” ucap Lanyalla dalam acara tatap muka dengan komunitas diaspora Indonesia di Kedutaan Besar RI di Singapura, Selasa (11/10/2022).  Ditegaskannya, jika negara Indonesia dijalankan sesuai konstitusi asli, maka bangsa ini mampu menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Sehingga tidak perlu lagi ada diaspora Indonesia dan juga para pekerja migran di berbagai negara lain. “Fakta hari ini menunjukkan bahwa banyaknya TKI di luar negeri dianggap sebagai keberhasilan, karena ada jargon semu yang menghibur mereka sebagai pahlawan devisa,” kata LaNyalla dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan dari 26 organisasi profesi, termasuk para pengusaha Indonesia, komunitas mahasiswa dan pimpinan KBRI Singapura. “Tapi di balik jargon pelipur lara itu sebetulnya yang terjadi adalah kita belum berdaulat dalam penyediaan lapangan pekerjaan yang layak di negeri sendiri, karena masih tinggi ketergantungan kita pada peluang pekerjaan di negara lain,” tambahnya. Padahal, lanjut LaNyalla, Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alam. Ironisnya, kekayaan sumber daya alam itu tidak paralel dengan kesejahteraan rakyat. “Negerinya kaya, rakyatnya banyak yang masih miskin,” kata LaNyalla. Penyebab dari kondisi paradoksal tersebut, menurut LaNyalla, adalah karena salah sistem dan salah urus. Salah sistem, karena dilanggengkannya sistem oligarki politik dan oligarki ekonomi yang terus menyengsarakan rakyat. Tapi para penikmat oligarki terus bersikap defensif dan menghalangi berbagai upaya pencarian keadilan dan upaya perbaikan sistem ketatanegaraan kita. “Salah urus, karena banyak pengambil keputusan tingkat tinggi di bidang politik dan ekonomi di negeri kita ternyata bukanlah putra-putri terbaik bangsa. Karena bukannya merit system yang dipakai melainkan transaksi politik-ekonomi yang dijadikan tradisi,” tegasnya. Dikatakan LaNyalla, dua  kesalahan itu adalah akibat dari amandemen konstitusi yang bermotivasi kepentingan ekonomi kelompok oligarki, sehingga UUD 1945 sudah lenyap. “Amandemen konstitusi telah mengubah 95 persen konten UUD yang asli. Dan yang kita miliki sekarang adalah UUD yang baru sama sekali, bukan lagi UUD 1945 yang di atasnya NKRI didirikan,” tukas Ketua DPD RI yang sedang melakukan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi warga Indonesia di Singapura. Ia menambahkan bahwa salah sistem dan salah urus itulah juga yang menyuburkan mafia-mafia di bidang hukum, seperti yang terjadi sekarang di negeri ini. Industri hukum merajalela, dimana hukum ditegakkan tajam ke bawah, tumpul ke atas serta tajam ke lawan, tumpul ke kawan. “Karena itu rakyat harus bersuara dan komunitas intelektual, termasuk para mahasiswa, perlu mengeraskan suara agar keadilan ditegakkan. Sebab rakyat adalah pemegang kedaulatan dan pemilik abadi negara kita. Rakyat bukanlah obyek garapan, bukan pula kuda tunggangan,” ujarnya lagi. Oleh karena itulah, lanjutnya, DPD RI terus berjuang agar rakyat di semua daerah di Indonesia bisa mendapat keadilan. Harapan LaNyalla, para profesional dan mahasiswa Indonesia di Singapura bisa memahami pesan-pesan tersebut dalam gambaran besarnya, dan melihat pesan-pesan itu dengan teleskop keadilan. Sehingga mampu meneropong nasib bangsa kita jauh ke depan.  “Sebab kalau generasi muda tidak ikut memperbaiki kondisi bangsa kita sekarang, maka negeri kita di masa depan akan lebih menyedihkan lagi. Jangan-jangan oligarki politik dan ekonomi itu nanti didakwa sebagai biang kerok kehancuran dan ambruknya negara kita,” tandasnya.  “Karena itu diaspora Indonesia, termasuk para profesional dan adik-adik mahasiswa, jangan tinggal diam. Perlu memberikan kontribusi pemikiran dan gagasan-gagasan positif, sesuai pengalaman bekerja dan belajar di sini, untuk memperbaiki salah sistem dan salah urus yang saya uraikan tadi,” imbuh Ketua DPD RI. Usai berpidato, LaNyalla berinteraksi dengan para diaspora tersebut yang mengemukakan berbagai masalah dalam bidang perpajakan, klaim asuransi, serta keamanan pengiriman barang ke Indonesia. Masalah lain yang mengemuka dalam sesi interaksi tersebut adalah tentang dilema status kewarganegaraan bagi keturunan WNI yang menikah dengan warga asing. Selain itu, pungutan liar di Indonesia juga merupakan bagian dari keluhan para pelaku usaha dalam komunitas diaspora di Singapura. (Sof/LC)

Empat Isu Arus Utama bagi G20 Atasi Krisis Global Disampaikan Lemhanas

Jakarta, FNN - Lemhannas RI melalui para peserta Pendidikan Program Reguler Angkatan (PPRA) LXIV menyampaikan empat isu arus utama yang perlu dicermati oleh negara-negara anggota G20, terutama Indonesia sebagai pemegang keketuaan, untuk mengatasi krisis global.\"Yang disampaikan (para peserta PPRA LXIV Lemhannas), pertama, empat pengarusutamaan isu yang diusulkan untuk dicari kesepakatan-kesepakatan terkait dengan langkah-langkah konkret yang masih bisa dicapai menjelang KTT G20,\" ujar Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto kepada wartawan usai menghadiri Seminar PPRA LXIV di Gedung Pancagatra Lemhannas, Jakarta, Selasa.Adapun empat isu arus utama itu meliputi persoalan krisis energi di tengah perubahan iklim, arsitektur kesehatan global terkait dengan akses vaksin untuk semua warga dunia, ketahanan pangan berkaitan dengan komitmen negara-negara di dunia untuk mengatasi kerawanan pangan dan krisis pangan, serta cip semikonduktor sebagai bahan baku utama dalam melakukan transformasi digital.Untuk menindaklanjuti empat isu tersebut, PPRA LXIV Lemhannas kemudian merekomendasikan beberapa hal, di antaranya Indonesia sebagai pemegang keketuaan G20 disarankan untuk memfasilitasi dialog antara pihak otoritas dan operator jalur utama terkait dengan energi agar dapat dicapai keberadaan energi yang modern, andal, dan berkelanjutan.\"G20 sebagai forum ekonomi dunia harus menghasilkan pernyataan bersama tidak saja (kesepakatan) untuk memulihkan percepatan ekonomi dunia akibat pandemi, tetapi juga perlu kesepakatan untuk percepatan transisi energi, termasuk membuka peluang investasi bagi negara yang potensial untuk menjadi produsen,\" kata salah peserta PPRA LXIV Lemhannas Sri Wahyuni.Kedua, lanjut dia, Indonesia perlu mendorong peningkatan nilai pendanaan bagi pengembangan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati (biodiversity) yang berkelanjutan untuk menyokong ekonomi hijau dan biru.Melalui hal itu, kata Sri, Indonesia dapat melakukan riset dan inovasi agar biodiversity yang dimiliki dapat ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya sehingga mampu menyokong rantai pasokan global yang kini menghadapi kerawanan pangan.\"Rekomendasi yang ketiga, kami mengajukan bahwa Indonesia perlu memusatkan perhatian dalam wacana vaksinasi internasional atau global kepada masyarakat rentan. Dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki, Indonesia dapat menjadi salah satu regional-hub produsen vaksin untuk menyokong pasokan vaksin global,\" kata dia.Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur ini pun menyampaikan bahwa pihaknya merekomendasikan agar Indonesia memaksimalkan forum G20 sebagai media untuk meningkatkan kerja sama investasi dan industrialisasi yang berkelanjutan, meningkatkan rantai nilai global, perdagangan digital, serta memfasilitasi UMKM dalam negeri di rantai pasok global.Selanjutnya, menurut Andi, seluruh rekomendasi yang dirumuskan oleh para peserta PPRA LXIV itu akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo. \"Naskah rekomendasi akan diserahkan pada Presiden. Mestinya pada penutupan pendidikan, akan ada pembekalan dari Presiden. Naskahnya akan diserahkan langsung,\" ujar dia. (Sof/ANTARA)

Ketua Umum PDKN Ingatkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X soal Tugas Berat dari Presiden Jokowi

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan  Nusantara (PDKN) Dr. Rahman Sabon Nama menyebut penyampaian keikhtiaran terhadap gelagat  krisis pangan dan inflasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) sebagai PR cukup berat. Pesan tersebut disampaikan presiden dalam suasana pelantikan Sri Sultan HB X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 yang digelar di Istana Negara Jakarta, Senin (10/10-2022). Kepada Gubernur Sri Sultan dan Wakil Gubernur KGPAA, Presiden Jokowi meminta agar menjaga stabilitas harga pangan dan inflasi di wilayah DIY. “Saya tadi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadikan fokus perhatian,” ujar presiden, dilansir laman Sekretariat Negara. Presiden menambahkan bahwa harga pangan dan inflasi merupakan dua persoalan yang menjadi tantangan global dan momok bagi setiap negara. Karena itu, presiden menandaskan agar semua harus kompak, bersatu. “Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai ke bawah harus . Termasuk semua kementerian/ lembaga, bisa bersama-sama dalam  urusan pangan dan inflasi,” ujar presiden. Rahman Sabo Nama yang juga Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Holtikutura Indonesia (APT2PHI) mengatakan dirinya menaruh perhatian atas permintaan Presiden Jokowi itu. “Kita harus respek, apresiasi, dan menaruh perhatian serius atas permintaan presiden itu. Tidak saja karena ditujukan kepada YM Sri Sultan HB X dan YM KGPAA Paku Alam X selaku pemimpin daerah. Tapi juga kepada semua pemimpin daerah semua tingkatan,” kata Rahman, Senin petang (10/10-2022). Akan tetapi menurut telaahnya, permintaan presiden itu dapat terkendala oleh kebijakan bahkan strategi operasional pengendalian harga pangan. “Sehingga realisasi atas permintaan Presiden Jokowi menjadi muskil dilaksanakan,” kata Rahman. Faktor kemuskilan, katanya, pertama adalah korupsi yang merajalela hampir di semua tingkatan pemerintahan dengan pemberantasan yang pandang bulu. Kedua, lanjut Rahman, adanya manuver kelompok tertentu, para oligarki pangan, yang memiliki hak istimewa (vested interest) dengan elite kekuasaan dan elite Parpol untuk dapat menentukan harga lebih tinggi atau lebih rendah. “Bukan harga sebenarnya yang jauh lebih besar  dari manfaat stabilisasi harga itu sendiri, lantaran dipengaruhi kepentingan-kepentingan khusus,” beber Rahman. Alumnus Lemhanas RI ini mencontohkan kelangkaan minyak goreng dan harga gila-gilaan yg sulit dijinakkan pemerintah.  Kecuali itu, menurutnya, pengendalian inflasi dan stabilisasi harga terbentur pula oleh faktor keterbatasan anggaran walau bersifat sementara. Dari berbagai observasi lapangan yang dilakukan APT2PHI yang dipimpinnya, pria asal NTT ini menjelaskan bahwa penyebab inflasi utama adalah pengaruh moneter. Dimana, peningkatan volume peredaran uang yang sangat tinggi tetapi tidak proporsional. “Peredaran uang itu dengan barang dan jasa yang tersedia tidak berbanding imbang, sehingga harga barang dan jasa semakin tinggi tidak terkontrol.  Jadi, faktor terkuat penyebab inflasi adalah moneter,” kata Rahman. Dia mengatakan, perhitungan angka inflasi di bidang moneter tidak tercermin dalam angka-angka yang dipublikasikan pemerintah. Akan tetapi jelas bahwa penyebab inflasi berawal dari sektor moneter yang tidak diimbangi dengan sektor ril. Selain itu, imbuhnya, juga disebabkan oleh  agregat yaitu peningkatan permintaan tidak diimbangi dengan meningkatnya kapasitas ekonomi sehingga harga barang dan jasa akan naik. Lebih jauh Rahman mengakan bahwa faktor kenaikan harga barang impor /import inflation ikut mempengaruhi  harga barang dalam negeri karena untuk menghasilkan barang dibutuhkan bahan baku impor. Dan, imbuhnya, impor mahal karena mata uang rupiah mengalami depresiasi hingga hampir menyentuh Rp 16.000  yaitu Rp.15.436 per US Dollar,  yang juga tidak terlepas dari neraca perdagangan Indonesia yang  terus tekor, memicu laju inflasi. Rahman pun mengingatkan pemerintah akan menghadapi tantangan sangat berat akibat kenaikan BBM sehingga mendorong kaum buruh menuntut  kenaikan penerapan upah minimum regional (UMR). Tuntutan buruh tanpa diikuti dengan pertumbuhan produktivitas, ujarnya, akan menyulitkan dunia usaha dan pemerintah, karena situasi ini  mendorong kenaikan harga sehingga terjadi naiknya inflasi cost dan kemungkinan akan terjadi PHK besar besaran. Oleh karena itu, Ketua Umum PDKN ini mengatakan, partainya memberikan solusi penyelamatan ekonomi untuk menekan laju inflasi dan peningkatan harga komoditi pangan strategis pada pemerintah, yaitu: Pertama, Tarif Bea Masuk (BM)/BMT (Bea Masuk Tambahan) untuk komoditi gandum,kedelai,bungkil kedelai,beras,gula dan minyak goreng non CPO (minyak goreng dari kedelai dan bunga matahari) diturunkan BMnya agar harga pangan hasil industri tidak berdampak pada kenaikan dan gejolak inflasi. Kedua : agar beras merupakan komoditi strategis yang memiliki permintaan inelastis menjadi dasar prioritas bagi pemerintah untuk tetap mengendalikan harga. Dalam kaitan itu, maka Bulog mengemban tugas mengelola manajemen stok karena merupakan inti dari kebijakan stabilisasi harga beras. Bulog harus bisa menguasai stok beras 5-10 persen  dari produksi dalam negeri dan mengimpor bila diperlukan. Keberhasilan pemerintah, ungkap Rahman, bergantung dari Kabulog dalam menentukan ketepatan waktu pengadaan/pembelian dari petani, penguasaan stok, dan pelepasan stok pada waktu yang tepat. Menurutnya, tugas penting pemerintah dan Bulog adalah terhadap beberapa komoditas yang sangat berpengaruh pada pendapatan petani. Di sini diperlukan perlakuan khusus yaitu kebijakan perlindungan petani dalam negeri dari perdagangan komoditas pangan holtikultura impor. Sebab, kata Rahman, komoditas pangan strategis ini merupakan kebutuhan sentral rakyat yang sejatinya harus dalam pengelolaan Bulog guna membantu petani agar menjamin kecukupan pangan bagi rakyat Indonesia. (sws)

Saling Sindir Nasdem-PDIP Bentuk Rivalitas Politik

Kulon Progo, FNN - Pengamat politik yang juga Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam menilai aksi saling sindir dua partai koalisi pemerintah, NasDem dan PDIP dalam sepekan terakhir pasca deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024 merupakan bentuk rivalitas politik yang mengeskalasi perpolitikan tanah air.\"Deklarasi Nasdem yang mengusung Anies Baswedan sebagai Capres tentu akan mengeskalasi perpolitikan tanah air,\" kata Arif Nurul Imam di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ketika dihubungi, Selasa.Apalagi, kata Arif, bagi koalisi pemerintah termasuk PDIP, Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan adalah sebuah keberanian. \"Hal ini karena kita tahu Anies merupakan sosok yang selama ini dianggap sebagai kontra pemerintah,\" katanya.PDIP menyebut deklarasi itu mengganggu konsentrasi pemerintah mengatasi masalah ekonomi. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Dia menuding deklarasi itu sebagai sinyal Nasdem yang ingin agar Jokowi lekas diganti sebagai Presiden.\"Pernyataan Sekjen PDIP tersebut tentu menjadi menarik mengingat Nasdem selama ini menjadi pendukung pemerintah Jokowi namun dituding tidak loyal pada Jokowi,\" kata Arif.Menurut Arif, Nasdem dan PDIP sama-sama berkepentingan dalam suksesi Pilpres 2024, apalagi telah terlihat kemungkinan akan berbeda dalam poros politik nanti. \"Saya kira ini bentuk rivalitas politik antara Nasdem dengan PDIP, terkait Pilpres 2024 jadi lumrah saja sebagai dinamika politik,\" katanya. (Sof/ANTARA)