ALL CATEGORY
Gubernur Ridwan Kamil Minta KPU Tertibkan Baliho Liar
Bandung, FNN - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, untuk menertibkan baliho liar yang diduga berisi informasi atau foto orang yang akan ikut kontestasi pilkada. \"Makanya saya minta KPU segera bikin aturan. Ini supaya kalau orang mau nyalon, kalau asal-asalan bisa kena semprit dari Bawaslu dan KPU,\" kata Ridwan Kamil, seusai menutup Sosialisasi Regulasi dan Konsolidasi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Barat dalam Rangka Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Pemilu 2024, di Kota Bandung, Rabu. Sejumlah tokoh nasional atau pun daerah mulai memasang baliho berisi foto mereka di sejumlah titik di Jawa Barat, salah satunya di Kota Bandung. Gubernur juga meminta kepada KPU Jawa Barat untuk melakukan refleksi, jangan hanya melakukan kebijakan bersifat \"top down\" semata. \"Apa sih cara-cara memperbaiki memurahkan perhelatan yang tetap komentar saya demokrasinya mahal. Sehingga nanti suatu hari demokrasi ini adalah pilihan yang diterima masyarakat,\" kata dia. Menyikapi permintaan Gubernur Jabar terkait baligo tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifki Ali Mubarok mengatakan pihaknya saat ini belum bisa mengatur atau menertibkan keberadaan baliho liar tersebut. \"Karena saat ini kan belum ada peserta pemilu atau pilkadanya. Jadi kita juga belum bisa bertindak atau mengatur ke arah sana, karena peserta saja belum ada atau belum ditetapkan,\" kata dia. Rifki mengatakan pengaturan baliho liar tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. \"Kalau itu masuknya ke K3, masuk ke dalam kategori K3, Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3). Jadi yang bisa melakukan penertiban itu pemda setempat,\" kata dia. Lebih lanjut Rifki mengatakan pada tahun 2020, KPU Jawa Barat telah mengeluarkan aturan bahwa untuk media kampanye itu lebih baik dilakukan di media sosial. \"Namun karena sekarang pandemi COVID-19 sudah melandai, maka orang sekarang memilih media kampanye bukan medsos lagi, tapi langsung seperti menggunakan baliho,\" kata dia. (Sof/ANTARA)
Dua Kapal Penyapu Ranjau Buatan Jerman Diresmikan oleh Kasal
Jakarta, FNN - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan dua kapal jenis \"Mine Counter-Measure Vessel\" (MCMV) yang merupakan kapal perang jenis buru atau penyapu ranjau produksi Abeking & Rasmussen Shipyard, Jerman. Kedua kapal MCMV 60 itu diberi nama Pulau Fani dan Pulau Fanildo. Kasal Yudo pun meluncurkan satu kapal, Pulau Fani di Galangan Abeking & Rasmussen, Lemwerder, Jerman Selasa (11/10). Siaran pers yang diterima dari Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) di Jakarta, Rabu, pemberian nama kedua kapal tersebut secara seremonial diberikan oleh Ibu Vero Yudo Margono selaku \"Ibu Kandung Kapal\" dengan prosesi pemotongan tali pengikat kendi untuk pemecahan kendi ke badan kapal, selanjutnya Ibu Wamenhan menekan tombol nama kapal. Sementara pelaksanaan launching Kapal Pulau Fani ditandai dengan dengan memotong tali tambat kapal dengan menggunakan kampak oleh Kasal Laksamana Yudo. Yudo menyebutkan, kedua kapal jenis MCMV buatan A&R ini lebih canggih dengan teknologi peperangan ranjau modern dibandingkan kapal buru ranjau yang telah dioperasionalkan TNI AL sekarang. Kapal jenis \"Mine Counter-Measure Vessel\" (MCMV) yang merupakan kapal perang jenis buru atau penyapu ranjau yang diresmikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono di Galangan Abeking & Rasmussen, Lemwerder, Jerman Selasa (11/10/2022). ANTARA/HO-Dispenal Kedua kapal itu memiliki beberapa keistimewaan di antaranya berbahan baja non-magnetik yang sementara ini hanya ada di galangan luar Indonesia, memiliki \"degausing system\" untuk mengurangi kemagnetan kapal, dan dilengkapi penggerak motor elektrik untuk mengurangi tingkat kebisingan. Selain itu, kapal itu memiliki dimensi yang lebih besar dengan panjang 61,4 meter dan lebar 11,1 meter, memiliki peralatan sonar terbaru yang mampu mendeteksi dan mengklasifikasi kontak bawah air, memiliki ROV (Remotely Operated Vehicle) untuk identifikasi dan netralisasi ranjau, AUV (Autonomous Underwater Vehicle) untuk membantu mendeteksi dan mengklasifikasi kontak bawah air Serta akan dilengkapi dengan USV (Unmanned Surface Vessel) yakni kapal tanpa awak untuk pemburuan dan penyapuan ranjau.Pembangunan kapal perang secara berkelanjutan ini merupakan program prioritas Kasal Yudo yang berkomitmen meningkatkan dan mengembangkan kekuatan dan kemampuan pertahanan secara profesional, khususnya pertahanan matra laut yang syarat dengan teknologi dan perkembangannya sangat dinamis. Urgensi pengadaan kedua kapal tersebut adalah dikarenakan Indonesia memiliki laut yang sangat luas, dimana 2/3 wilayah Indonesia terdiri dari lautan yang masih banyak terdapat ranjau laut peninggalan perang dunia ke-2, di samping itu juga karena dinamis nya perkembangan teknologi persenjataan ranjau saat ini. \"TNI AL perlu kapal MCMV untuk menjaga perairan Indonesia aman, bebas dari gangguan dan ancaman senjata bawah air terutama ranjau, serta untuk membersihkan perairan Indonesia yang masih memiliki potensi bahaya ranjau,\" jelas Yudo.(Sof/ANTARA)
Gibran dan Bima Arya Kompak Pilih Pilkada Langsung
Solo, FNN - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto kompak pilih pilkada langsung dengan melibatkan masyarakat menyusul munculnya wacana pilkada lewat DPRD. \"(Wacana pilkada lewat DPRD) kan belum pasti juga, nanti saja kalau sudah pasti,\" kata Gibran di Solo, Rabu.Meski demikian, jika disuruh memilih maka dia lebih suka dipilih langsung oleh warga karena yang menilai kinerja seorang kepala daerah adalah warga. \"Kalau suka sama saya ya dipilih, kalau tidak suka ya tidak dipilih. Ikut regulasi yang ada saja, kalau sekarang sudah cukup baik, cukup \'fair\', dan cukup transparan,\" katanya.Sementara itu, Bima Arya mengatakan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan langkah mundur. \"Esensi demokrasi itu partisipasi, kalau partisipasi dibatasi itu bukan demokrasi. Dan yang diperlukan kita adalah perbaikan dan penyempurnaan, bukan pembatalan,\" katanya.Ia mengatakan saat ini proses perbaikan dan penyempurnaan sudah terjadi dan berjalan cukup baik, di antaranya melalui aturan masa kampanye dan pilkada serentak untuk meminimalkan kebutuhan anggaran.\"Itu sudah dilakukan, sudah \'on the track\', bukan malah balik lagi karena itu langkah mundur. Nanti malah jadi oligarki. Berpusat pada politik yang ditentukan oleh elite, nggak (tidak setuju),\" katanya.Ia memastikan tidak ada kepala daerah yang setuju dengan wacana tersebut. \"Saya kira Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) nggak setuju, ini langkah mundur,\" katanya. (Sof/ANTARA)
Roy Suryo Hadir Secara Daring di Sidang Perdana
Jakarta, FNN - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (12/10/22) pukul 13.10 WIB di ruang sidang utama Kusuma Atmaja. Sidang perdana hari ini digelar dengan agenda pembacaan dakwaan dipimpin oleh hakim ketua Martin Ginting, dan dua hakim anggota Muhammad Irfan serta Surtano. Untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan membacakan dakwaan yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika dan Mat Yasin. Sementara terdakwa Roy Suryo hadir melalui daring yang dapat dilihat dari layar. Roy Suryo tampak mengenakan kemeja putih dengan didampingi salah seorang kuasa hukum dan petugas dari Kejaksaan di belakangnya. Roy meminta kepada Majelis Hakim agar dapat dihadirkan secara langsung di persidangan berikutnya. Tim kuasa hukum Roy Suryo mengkhawatirkan persidangan yang digelar virtual dapat menghambat komunikasi antara terdakwa dengan situasi di ruang sidang. Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada (22/7) karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada perkara ini, Roy Suryo didakwa oleh JPU telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Setelah pembacaan dakwaan, Majelis Hakim menawarkan apabila pihak Roy Suryo ingin membacakan eksepsi. Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni pun menyatakan kliennya akan membacakan eksepsi. Selanjutnya, berdasarkan musyawarah Majelis Hakim sidang ditunda pekan depan, Rabu (17/10/22) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pukul 09.00 WIB. Dalam sidang pekan depan, Roy Suryo akan membacakan eksepsi atau pembelaan awal. (Lia)
Demo Partai Buruh Beri 6 Tuntutan, Orator: Musuh Kita Omnibus Law
Jakarta, FNN – Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja melakukan aksi di kawasan Patung Kuda pada Rabu (12/10/2022). Helmi, seorang orator aksi mengatakan Omnibus Law adalah musuh bagi buruh dan yang menyebabkan perjuangan buruh hilang dalam sekejap. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, demo kali ini diikuti puluhan ribu buruh, petani, nelayan, guru honorer dan aktivis gerakan sosial lainnya. Ia juga mengaku demo ini dilakukan secara serentak di 34 provinsi Orator demo, Helmi mengatakan perjuangan buruh sudah semakin sulit akibat kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah beserta kroninya. Ia juga berpendapat bahwa UU Omnibus Law adalah musuh buruh. \"Lahirnya Omnibus Law, inilah yang menjadi common enemy semua buruh. Musuh kita semua, musuh kita bersama yaitu Omnibus Law,” tegas Helmi. Helmi mencoba mengingat pada 2012 saat buruh merasa menang dan bangga. Kala itu jika buruh ingin menaikkan uang makan dan menaikkan uang gaji, yang dibutuhkan adalah berunding. \"Kita ajak berunding. Bawa sedikit masalah selesai. Tapi pengesahannya itu 1 tahun atau 2 tahun,” jelas Helmi. Dalam demo ini, Omnibus Law UU Cipta Kerja mendapat penekanan sejak awal orasi. Selain itu, ada tuntutan lainnya seperti penolakan harga BBM, kenaikan UMK/UMP tahun 2013 sebesar 13%, menolak PHK massal, sampai tuntutan untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). (Fer)
Logika Prof Romli Miring
Kebijakannya merugikan keuangan negara, sehingga dia divonis bersalah oleh hakim, meski kemudian dalam putusan kasasi dibebaskan. Jadi, integritasnya masih diragukan. Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih ANAK-anak dalam kajian Politik Merah Putih, mencoba menguji dengan santai satu persatu logika Prof. Romli Atmasasmita tentang dugaan tindak pidana oleh Anies Baswedan dalam pelaksanaan Formula E. Menurut logika argumentasi Prof Romli Atmasasmita, Guru Besar Universitas Padjadjaran, Bandung, Anies terbukti bersalah dalam kasus Formula-E. Prof Romli yakin Anies telah melakukan tindak pidana. Pertama, menurut Prof Romli, tidak ada pos anggaran untuk Formula-E di dalam APBD 2019, sehingga pelaksanaan proyek tanpa anggaran tersebut melanggar keuangan daerah (DKI). Ternyata: Anggaran Formula-E memang tidak tercantum dalam APBD DKI 2019. Tetapi, ada di dalam APBD Perubahan (APBD-P) DKI 2019. \"Argumentasi Romli otomatis gugur\". Kedua, meskipun tidak ada anggaran, Anies memaksa menjalankan proyek Formula-E dengan memberi kuasa kepada Kadispora untuk melakukan pinjaman kepada Bank DKI. Menurut Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochammad Ardian, Pemprov DKI Jakarta tidak berkewajiban untuk meminta persetujuan kepada DPRD terkait peminjaman jangka pendek yang digunakan untuk pembiayaan Formula E pada 2019. “Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah, pinjaman jangka pendek tidak meminta pertimbangan dari Kemendagri atau persetujuan dari DPRD,\" kata Ardian saat dihubungi, Kamis (11/11/2021). Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus, peminjaman uang Rp 180 miliar ke Bank DKI untuk talangi pembayaran commitment fee Formula E sesuai prosedur. Dia mengatakan, pinjaman tersebut sudah dilunasi dengan pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Desember 2019. \"Argumentasi Romli melenceng\". Ketiga, perjanjian dengan Formula-E tersebut menggunakan business-to- government yang melanggar persetujuan Kemendagri, yang mengharuskan pendekatan business-to-business. Dari hasil studi kelayakan terbaru, kelanjutan penyelenggaraan Formula E disebutkan bisa mandiri dengan skema business to business. Faktanya bahwa Pemprov DKI Jakarta juga menunjuk Jakpro untuk menjalankan Formula E tersebut. “Selain itu hasil studi kelayakan juga menunjukan bahwa sukses pelaksanaan Formula E terdapat manfaat finansial, manfaat ekonomi dan manfaat reputasional. \"Argumentasi Romli miring\". Menurut hasil audit BPK terhadap Formula-E yang dipublikasi 20 Juni 2022 menyatakan Formula-E Jakarta layak dilaksanakan. Dan hasil pelaksanaan Formula E tidak ada kerugian negara dan tidak ada pelanggaran pidana. Terlacak oleh kajian politik Merah Putih bahwa argumentasi dari Prof Romli Atmasasmita itu gugur, melenceng, dan miring terkesan sangat dekat dengan pesanan politik yang dipaksakan. Yang perlu dicatat, menurut situs resmi unpad.ac.id, Prof Romli Atmasasmita adalah Guru Besar Hukum Pidana Internasional. Jejak digital pun mencatat, Prof Romli pernah diadili terkait dengan tindak pidana korupsi saat menjabat Dirjen di Depkumham. Kebijakannya merugikan keuangan negara, sehingga dia divonis bersalah oleh hakim, meski kemudian dalam putusan kasasi dibebaskan. Jadi, integritasnya masih diragukan. Mantan napi korupsi koq berpendapat soal dugaan tindak pidana korupsi dari orang lain. (*)
Demo Buruh Skala Besar, Personel Gabungan Diturunkan
Jakarta, FNN – Demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Rabu (12/10/2022) digelar oleh buruh dan organisasi serikat pekerja. Diketahui ada sekitar 3.200 personel gabungan diturunkan untuk mengawal demo ini. Demo kali ini sedianya diikuti oleh 50.000 buruh dari berbagai wilayah seperti Banten dan Jawa Barat. Tapi, menurut keterangan peserta demo, hanya ada sekitar 10.000 orang yang menghadiri aksi ini. \"Ya sekitar 10.000. Tapi kayaknya kurang lah,\" terang Anong kepada FNN. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menghimbau massa untuk tertib saat berdemo. Selain itu, ia juga meminta massa untuk melakukan demo di Silang Barat Daya Monas agar tidak terjadi penutupan jalan. \"Namun manakala mereka mau melaksanakan di depan Sapta Pesona ya tentu dengan sangat terpaksa Jalan Merdeka Barat harus kita tutup,” terang Komarudin. Namun, seperti yang terlihat di lokasi demo, di Jalan Merdeka Barat telah ditutup dan pengamanan yang dilakukan tak seketat demo-demo sebelumnya. Hanya ada 2 lapis tembok beton dan 1 lapis kawat berduri. Terlihat juga polisi berbaris di belakang beton pembatas sedang berjaga. Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, menjelaskan aksi tersebut adalah upaya untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) secara masif dalam ancaman resesi global. Tugas para menteri seharusnya menumbuhkan optimisme dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi resesi,” ujar Said. (Fer)
"Gelombang PHK dan Perfect Storm": Buruknya Nasib Buruh Indonesia
Sampai saat ini, hanya Anies Baswedan yang setuju dengan kenaikan upah buruh tinggi, semua capres lainnya yang muncul di bursa capres, tidak pernah memikirkan nasib buruh. Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle SAID Iqbal, Ketua Partai Buruh, yang berewokan mirip Lula Da Silva, tokoh Buruh Brazil, kemarin memberi ultimatum kepada pemerintah dan pengusaha untuk tidak mengorbankan nasib buruh ketika ancaman resesi dunia datang ke Indonesia. Ancaman resesi ini, dalam istilah Luhut Binsar Panjaitan disebutkan sebagai \"Perfect Storm\", atau sebuah badai sempurna, bisa memporak-porandakan ekonomi kita. Dan Iqbal mengancam akan menurunkan massanya, kaum buruh, menolak gelombang PHK massal di depan Istana. Dari banyaknya pemberitaan media saat ini terkait gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), ada dua buah berita menarik yakni \"Ada Gelombang PHK, Klaim JHT Meningkat Sebanyak 2,2 Juta Pekerja\" dan \"Di DKI Jakarta Ada 395.866 Pekerja Kena PHK Telah Mengklaim JHT\" keduanya oleh Kompas, (30/9/2022 dan 5/10/2022). Dalam penjelasan peningkatan jumlah PHK, selama Januari - Agustus tahun ini, disebutkan terjadi peningkatan sebesar 49% atau lebih dari satu juta jiwa, secara nasional, dibandingkan tahun lalu. Kedua berita di atas menunjukkan bahwa telah lebih dari sejuta orang memang mengalami PHK, tahun ini. Jumlah ini hampir dipastikan pula pekerja formal, karena mereka terdaftar sebagai peserta JHT BPJS ketenagakerjaan. Apakah \"Perfect Storm\" yang dimaksudkan oleh LBP sudah tiba? Menurut konsensus para ahli krisis yang dimaksudkan akan datang tahun depan. CNN Internasional memberitakan dalam \"5 signs the world is headed for a recession\", (2/10/2022), antara lain: \"While the consensus is that a global recession is likely sometime in 2023, it’s impossible to predict how severe it will be or how long it will last. Not every recession is as painful as the 2007-09 Great Recession, but every recession is, of course, painful.\" Meski krisis akan datang tahun depan, sebelum badai krisis datang kita sudah melihat gelombang PHK begitu dahsyatnya saat ini. Apalagi ketika badai krisis datang? Atau kita bisa sebaliknya, melihat perspektif ekonom Chatib Basri, bahwa badai itu hanya akan memperlambat ekonomi saja, tidak sampai membuat krisis. Sebab, krisis ekonomi adalah situasi penurunan aktifitas ekonomi, seperti GDP, penurunan inkome riil, penurunan lapangan kerja, dan penurunan industri, selama beberapa quarter dalam grafik yang tajam. Menurut Basri, kemungkinan kita seperti tahun 2007-2008 saja. Tidak besar dampaknya, hanya perlambatan. Terlepas krisis datang, seperti kata Luhut, maupun hanya perlambatan kata Chatib Basri, nasib buruh yang terpuruk sudah menjadi kenyataan. Said Iqbal, dalam pernyataannya diberbagai media mengatakan bahwa badai krisis yang disampaikan pemerintah hanyalah upaya menakut-nakuti. Seharusnya, pemerintah bekerja keras untuk membuat tidak ada (lagi) krisis sehingga tidak ada PHK. Caranya dengan meningkatkan daya beli kaum buruh melalui kenaikan upah sebesar 13%. Sehingga nantinya terjadi konsumsi yang lebih besar dan perputaran ekonomi membaik. Persoalan upah buruh memang menyedihkan paska pandemi covid-19. Survei Mekari April 2022 dalam judul \"Mekari Whitepaper: Laporan Kesejahteraan Karyawan 2022 terhadap 5500 karyawan dari 300 perwakilan divisi SDM”, Kompas, (10/10/2022), menunjukkan 74% karyawan mengalami kemerosotan daya beli, sebanyak 61% mereka tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari dan hanya 15% yang masih mampu bertahan jika terjadi PHK. Survei ini memotret buruh dalam sekor formal. Sektor formal, sekali lagi, adalah sektor yang secara hirarkis memberikan kesejahteraan lebih baik dari buruh sektor non formal dan informal. Sehingga secara keseluruhan kita dapat membayangkan kesejahteraan pekerja kita mayoritas dihantui ketidakpastian hidup. Untuk memperkuat gambaran buruknya nasib pekerja kita, sebuah survei yang dilakukan Litbang Kementerian Perhubungan tentang Ojek Online, Kompas (9/1/2022), sebagai berikut: pendapat pengemudi ojek perhari hampir sama dengan pengeluaran mereka, yakni berkisar Rp. 50.000-Rp.100.000. Mereka adalah anak usia 20-30 tahun sebanyak 40,63%, dan menjadi pengemudi ojol sebagai penghasilan utama sebanyak 54%. Jumlah pengemudi Ojol ini berkisar 4 jutaan. Untuk kelompok GO-JEK sendiri, dream.co.id, (5/8/22), memberitakan jumlah mitra GO-JEK sebesar 3,7 juta pengemudi. Survei Litbang Kementerian Perhubungan itu dilakukan September paska kenaikan BBM. Kenaikan BBM ini memperburuk situasi ekonomi buruh yang di survei Mekari di atas. Pada April terjadi kemerosotan daya beli, lalu pemerintah memberi kado kenaikan BBM pada September. Inflasi terjadi begitu tinggi. Buruh semakin merana. Untuk keperluan daya beli buruh, pemerintah membuat BSU (Bantuan Subsidi Upah) pada program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) 2022. Ini sudah berlangsung 3 tahun. Program ini dimaksudkan untuk mensubsidi buruh sebesar Rp 600.000 sekali pertahun, kepada 14,6 juta buruh. Jika itu dikalikan, maka uang yang disalurkan kepada buruh untuk subsidi adalah Rp. 8,76 T. atau 1,9% dari anggaran PEN (Rp 455,6 T). Sampai saat ini pemerintah mengklaim telah menyalurkan kepada sekitar 8 juta pekerja. Tergerusnya daya beli buruh tentu saja tidak mampu diimbangi oleh program subsidi upah yang hanya menyentuh sedikit jumlah pekerja. BBC berbahasa Indonesia mengungkapkan hal itu dalam berita \"Bantuan Subsidi Upah 2022: \'Cemburu Sosial\' Bagi Puluhan Juta Pekerja Informal\", (6/4/2022). Jumlah pekerja informal disebutkan 78 juta jiwa dan formal sebanyak 53 juta jiwa tahun 2021. Sesungguhnya kecemburuan pun terjadi bagi pekerja formal yang tidak mendapatkan. Timbul Siregar, ketua serikat buruh OPSI dalam \"BSU 2022 yang Tidak Sesuai Janji\", progresnews.Info, (1/9/2022), juga memperkuat telah terjadi kecemburuan sosial dikalangan buruh dalam subsidi upah yang sangat terbatas ini. Bersatulah Kaum Buruh Demonstrasi Partai Buruh yang dilakukan Said Iqbal dkk hari ini menjadi bagian dari demonstrasi kaum Buruh yang sudah berlangsung secara berkali-kali selama beberapa bulan ini. Gelombang PHK Buruh diantara kesulitan ekonomi, baik inflasi maupun resesi, akan menyengsarakan buruh dan keluarganya. Setiap buruh umumnya menanggung seorang istri dan dua anaknya. Artinya puluhan juta kaum buruh menderita saat ini. Dan ini perlu jalan keluar bersama dari pemimpin kaum buruh. Kelompok buruh yang di pimpin Said Iqbal selama ini berjarak dengan kelompok buruh yang dipimpin oleh Jumhur Hidayat. Keterpisahan terjadi karena kedekatan mereka yang berbeda pada kekuasaan Jokowi. Namun, tantangan yang besar ke depan, Gelombang PHK dan penderitaan buruh akibat hancurnya daya beli, menuntut adanya kebersamaan sikap dalam merespon kebijaksanaan Jokowi, khususnya siapa dikorbankan pemerintah jika terjadi krisis? Apakah buruh atau orang-orang kaya? Jika buruh ingin menyelamatkan diri, maka keniscayaan persatuan kaum buruh harus segera terjadi. Dimulai dengan evaluasi atas berbagai kebijakan Jokowi yang anti buruh, seperti UU Omnibus law, kebijakan kenaikan upah rendah, pemberangusan hak-hak berserikat buruh dan anggaran PEN yang lebih memihak pengusaha ketimbang buruh. Setelahnya buruh harus bersatu mencari pemimpin ke depan. Pemimpin bangsa ini dihuni mayoritas elite yang tidak pro buruh. Mereka hanya melihat kekuasaan sebagai karir hidup dan penghambaan material alias memperkaya diri. Kaum buruh ke depan perlu membangun pakta persekutuan dengan calon presiden yang mau tunduk pada kepentingan buruh, bukan tunduk pada kepentingan oligarki. Penutup Gelombang PHK sudah terjadi. Ini belum lagi jika badai krisis dunia atau \"Perfect Storm\" datang tahun depan. Bagaiamana kita mampu melihat jutaan buruh menjadi pengangguran dan keluarga buruh menjadi pengemis? Survei telah memotert, sebagiannya, nasib buruh yang semakin terpuruk, yakni kehilangan daya beli pada awal tahun lalu dan semakin hancur dalam survei Litbang Kemenhub setelah kenaikan BBM. Belum lagi buruh pada sektor informal. Untuk itu kaum buruh harus bersatu. Melawan semua kebijakan Jokowi yang anti buruh. Tidak bisa terpisah seperti selama ini, sebagiannya masih berdekatan dengan Jokowi, sebagiannya berposisi. Kebersamaan buruh dibutuhkan untuk melawan arah nasib buruh yang hancur dan akan semakin hancur. Dalam kebersamaan itu, kaum buruh juga harus membangun pakta persekutuan dengan capres yang pro buruh. Sampai saat ini, hanya Anies Baswedan yang setuju dengan kenaikan upah buruh tinggi, semua capres lainnya yang muncul di bursa capres, tidak pernah memikirkan nasib buruh. Begitupun, pakta persekutuan kepada calon pemimpin ke depan merupakan agenda terbesar dari kebersamaan kaum buruh untuk merubah nasib buruh kedepan. Selamat Berjuang. (*)
Ditemukan Tren Saling Lempar Tanggung Jawab pada Peristiwa Kanjuruhan
Jakarta, FNN - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menemukan adanya tren saling lempar tanggung jawab di antara sejumlah pihak yang terjadi belakangan ini terkait dengan Tragedi Kanjuruhan, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD selaku ketua tim.Pernyataan upaya mengelak dari tanggung jawab, khususnya berkenaan dengan pelaksanaan pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC dan Persebaya Surabaya tetap dilangsungkan malam hari. Belakangan bermunculan mulai dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga, PSSI selaku federasi sepak bola, panitia pelaksana (panpel) lokal, hingga pemegang hak siar yakni Grup Emtek.\"Yang kami rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB, LIB sudah ke panpel, kemudian panpel juga macam-macamlah. Broadcast (pemegang hak siar, red.) juga sama, saling lempar,\" kata Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.Menurut Menko Polhukam, pihak-pihak tersebut bukan hanya tampak saling melempar tanggung jawab, melainkan juga lincah berlindung di aturan formal masing-masing.Akan tetapi, Mahfud menilai bahwa aturan-aturan formal itu terasa tidak sesuai dengan aturan substansial. Ia menegaskan dirinya bersama TGIPF akan mengungkapkan kebenaran substansial terkait dengan Tragedi Kanjuruhan serta pihak pemangku kepentingan yang harus bertanggung jawab.\"Kalau kebenaran formalnya, sudahlah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak. Akan tetapi, keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya itulah yang akan digali TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden,\" kata Mahfud.Mahfud beserta jajaran TGIPF akan menyampaikan laporan hasil penelusuran Tragedi Kanjuruhan sesuai dengan arahan sejak dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu.Laporan tersebut rencananya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi pada hari Jumat (14/10) yang di dalamnya bakal mencakup rekomendasi TGIPF terkait dengan Tragedi Kanjuruhan maupun kebijakan persepakbolaan pada umumnya.TGIPF dibentuk Presiden Jokowi sebagai upaya mengusut Tragedi Kanjuruhan yang terjadi selepas pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) malam. (Ida/ANTARA)
Dirut PT LIB Memenuhi Panggilan Polda Jatim
Surabaya, FNN - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur di Surabaya, Rabu, sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang.Akhmad Hadian Lukita tiba di Mapolda Jatim pukul 10.05 dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya. \"Bagaimana pun sebagai warga negara taat hukum kami ikuti proses,\" kata Hadian Lukita.Mengenai temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang yang menyatakan ada pengaturan soal pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di malam hari, Hadian enggan menjawab. \"Ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti dijawab setelah pemeriksaan selesai,\" katanya.Dalam tragedi Kanjuruhan tersebut, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.Tiga tersangka dari unsur sipil ialah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan petugas keamanan Steward Suko Sutrisno. Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.Sementara itu, tiga tersangka dari unsur kepolisian adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Mereka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Ida/ANTARA)