ALL CATEGORY

Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Murni Soal Hukum

Jakarta, FNN - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai kasus Gubernur Papua Lukas Enembe murni pelanggaran hukum sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik. \"Setiap KPK menjerat atau menangkap politikus karena dugaan korupsi selalu ada tuduhan motif politik. Terkait isu politik di balik penetapan tersangka itu perkara basi. Itu biasa saja, yang penting ada buktinya tidak? Sangkaan korupsinya kuat tidak? Itu saja,\" kata Bonyamin, dalam keterangan, di Jakarta, Kamis. Dia yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya cukup bukti untuk menetapkan Lukas sebagai tersangka. \"Proses hukum ini harus segera diselesaikan karena sudah sesuai prosedur, ada bukti,dan  ada pemeriksaan saksi,\" kata dia. Menurut Bonyamin, kalau pihak Lukas tidak terima atau merasa ada yang janggal dari proses hukum di KPK karena langsung penetapan tersangka tanpa pemeriksaan saksi, maka jalan terbaik adalah mengajukan praperadilan. \"Silakan saja pihak Lukas Enembe mengajukan praperadilan, nanti hakim yang akan menilai,\" kata dia. KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua. Sedangkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas Enembe yang tidak wajar. Salah satunya, setoran tunai dari Lukas yang diduga mengalir ke kasino judi dengan nilai Rp560 miliar. Boyamin yakin KPK berpengalaman menghadapi tudingan seperti tuduhan motif politik tersebut. Masyarakat pasti mendukung KPK untuk segera menuntaskan perkara korupsi jika bukti-bukti sudah cukup. Dia menduga pihak tertentu yang menuding motif politik di balik kasus Lukas hanya untuk mengulur waktu, menjadi polemik di masyarakat, dan berharap mendapatkan dukungan. \"Saya kira sah saja itu. Pembelaan itu boleh secara hukum atau di luar hukum, ya opini segala macam. Tujuannya untuk memperlambat atau bahkan menghentikan perkara ini,\" kata Boyamin. (Ida/ANTARA)

Semua Pihak Diajak untuk Menciptakan Kondisi Sejuk dan Damai Saat Pemilu

Jakarta, FNN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  RI mengajak semua pihak untuk terlibat menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.  \"Setiap orang termasuk pengurus, anggota partai politik, dan pejabat negara agar menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan pemilu,\" kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta Kamis.  Setiap orang termasuk pengurus dan anggota partai politik, serta pejabat negara diimbau agar tidak menggunakan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), baik dalam kegiatan aktivitas kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye, papar dia. \"Dan tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan,\" kata dia.  Untuk pejabat negara, Bawaslu mengimbau agar dapat menahan diri tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya guna kepentingan partai politik dan golongan tertentu.  Bagja mengatakan partai politik, bakal calon peserta pemilu presiden, wakil presiden, dan pemangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat. (Ida/ANTARA)

Ibunda Brigadir J Berharap Bebenaran Terungkap

Jakarta, FNN - Rosti Hutabarat, ibu dari Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berharap agar sidang kasus pembunuhan anaknya nanti dapat mengungkapkan kebenaran.Respons tersebut disampaikan setelah berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung pada hari Rabu (28/9). \"Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti persidangan itu akan terungkap kebenaran yang seadil-adilnya,\" kata Rosti saat jumpa pers di Jakarta Barat, Kamis.Ia berharap agar penegak hukum, baik jaksa maupun hakim, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk dapat mengungkapkan kebenaran dan keadilan atas kasus Brigadir J sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. \"Mereka bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya,\" katanya.Diharapkan pula bahwa para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan anaknya tersebut dapat dihukum seberat-beratnya. \"Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik,\" katanya.Vera Simanjuntak, kekasih dari almarhum Brigadir J, juga berharap proses persidangan nanti dapat berjalan dengan baik agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. \"Sidang yang kita tunggu-tunggu bisa berjalan dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapat hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan,\" ujarnya.Ia juga menyampaikan syukur dan terima kasih atas perkembangan kasus Brigadir J yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejagung. \"Semua itu adalah berkat Tuhan dan orang-orang yang terkait yang mau membantu, baik penyidik, pengacara, maupun semuanya yang bekerja, kami ucapkan terima kasih,\" kata Vera.Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa pihaknya menunggu pelimpahan tahap kedua tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari penyidik Polri usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). \"Untuk pelimpahan, kami menunggu pelaksanaannya. Kami tentu sudah ada juga persiapan untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,\" kata Syarief saat dihubungi ANTARA melalui pesan instan di Jakarta, Kamis. (Ida/ANTARA)

Dimarahi Anggota DPR, Menteri Itu Ter-Diem Makarim

Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN SUDAH berlalu beberapa hari. Tapi, peristiwa itu adalah salah satu episode parlementer yang terbaik. Menteri super-pintar itu babak belur. Dia dihajar habis oleh sejumlah anggota DPR-RI Komisi X. Labrakan yang paling keras datang dari Anita Jacoba Gah dari Partai Demokrat dalam rapat di Senayan, Senin, 26/9/2022. Anita sangat fenomenal. Di depan komisi yang antara lain membidangi masalah pendidikan itu, sang menteri super-hebat dibuat tak berkutik. Menteri kesayangan Presiden Jokowi itu senyap membantu ketika Anita menguliti pekerjaan Pak Menteri yang dinilai tidak berhasil. Organisasi Bayangan (shadow organization) yang beranggotakan 400 orang, yang dibangga-banggakan oleh Nadiem Makarim di depan diskusi di markas PBB belum lama ini, juga disikat oleh Anita. Kata Anita, “Orang luar negeri boleh bertepuk tangan karena mereka tidak tahu apa-apa. Tapi, kita di negeri ini, kita yang tahu.” Ucapan Anita ini merujuk pada penjelasan Mendikbudristek tentang tim bayangan yang dipekerjakan di kementerian yang dipimpin oleh mantan “ketua Gojek” itu. Tim bayangan ini memang layak dipertanyakan. Keberadaannya di Kemendikbudristek boleh jadi menyenangkan Nadiem. Namun, sebaliknya organisasi bayangan itu membuat banyak ASN senior bawahan Pak Menteri yang merasa terhina. Pertanyaannya, apakah pembentukan organisasi bayangan memang bisa menjadi solusi untuk memperbaiki atau mempercepat kinerja di bidang pendidikan? Menurut Anita, tim itu tidak ada gunanya. Anita menunjukkan bukti-bukti. Antara lain keterlambatan pembayaran gaji atau honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) alias pegawai kontrak. Banyak yang tidak dibayar berbulan-bulan. Ada juga masalah bantuan kementerian untui PAUD. Begitu pula dana BOS (bantuan operasional sekolah). Masih banyak masalah, ujar Anita. Jadi, apa yang dilakukan oleh tim bayangan yang beranggotakan 400 orang itu? Kembali Nadiem menjadi Ter-Diem Makarim. Ini baru sebatas isu organisasional. Belum lagi politik pendidikan yang diterapkan oleh Nadiem. Banyak pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pendidikan menduga Nadiem mejalankan “hidden agenda” (agenda terselubung). Dia diduga kuat sedang menerapkan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk mendangkalkan pengetahuan dan praktik agama di kalangan murid sekolah. Agenda terselubung itu tampaknya berjalan. Belakangan ini ada semacam gerakan yang menyasar busana muslimah di semua tingkatan sekolah. Bahkan, menurut berbagai sumber, ada pihak yang berusaha menggugat anjuran sukarela yang meminta agar murid perempuan muslim mamakai rok panjang, baju tangan panjang, dan jilbab.  Ada kekuatan politik besar yang secara konsisten mempermasalahkan busana muslimah di sekolah. Salah satu parpol besar yang memang dihuni oleh para politi anti-Islam memperlihatkan ketidaksenangan terhadap anak-anak sekolah yang berbusana muslimah.  Seorang politisi partai itu diduga sengaja mencari-cari kesalahan para pengelola sekolah yang murid perempuanya berjilbab. Politisi dimaksud menceritakan anak perempuan dari keluarga dekatnya dipaksa berbusana muslimah. Dia ingin mengesankan kepada publik bahwa murid-murid sekolah menengah yang berpakaian muslimah itu dipaksa oleh pihak sekolah. Padahal, semuanya diminta sukarela..  Di front lain, ada sejumlah LSM pembela liberalisme yang bertekad untuk. “membebaskan” murid-murid yang berjilbab agar mereka tidak lagi memakai busana muslimah. Nadiem sendiri adalah penganut kuat prinsip liberalisme itu. Jadi, sangat besar kemungkinan Pak Menteri gerah melihat murid-murid perempuan yang berbusana muslimah. Publik patut curiga. Dan perlu curiga. Sebab, masa depan bangsa ini ada di tangan anak-anak sekolah yang hari ini ada pada fase penempaan moralitas. Moralitas adalah modal utama dan terbaik untuk Indonesia yang berkeadilan, dengan merit system, tanpa atau minim korupsi. Kalau konten pendidikan sengaja menyingkirkan panduan moralitas keagamaan yang diamanatkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, maka bangsa ini akan sampai pada titik kekacauan. Termasuklah kekacauan spiritual, kecauan sosial, dan juga kekacauan kultural. Aspek spiritual, sosial, dan kultural itu sangat bergantung pada penyemaian dan perawatan nilai-nilai moralitas keagamaan. Agama apa pun itu. Jadi, Kemendikbudristek memang sedang dilanda kegagalan total dalam membangun visi dan misinya agar Indonesia menjadi negara maju yang berkarakter dengan landasan moralitas Pancasila –bukan moralitas liberalisme. Semua ini bermuara ke pimpinan tertinggi di kementerian. Jadi, memang benar bahwa di Kemendikbudristek itu banyak tumpukan masalah. Mulai dari masalah administrasi sampai masalah ideologi. Bisa dipahami kalau Anita Jacoba marah besar dan panjang-lebar di rapat Komisi X, beberapa hari lalu. Sampai-sampai marah anggota DPR ini membuat Nadiem duduk kaku. Dia Ter-Diem Makarim.[]

No Free Rides, No Free Lunch: Kurs Rupiah Anjlok, Dolar Kabur

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KURS rupiah tertekan, tembus Rp15.250 per dolar AS. Inipun mungkin sudah dibantu intervensi BI. Tanpa intervensi, kurs rupiah mungkin sudah tembus Rp15.500, atau bahkan Rp16.000 per dolar AS. Melemahnya kurs rupiah sudah dapat diperkirakan. Jadi tidak ada yang mengejutkan.  Dana asing keluar dari dalam negeri, atau capital outflow, juga sudah dapat diperkirakan. Jumlah dana asing yang kabur dari pasar SBN (Surat Berharga Negara) mencapai Rp148 triliun, sekitar 10 miliar dolar AS, sepanjang tahun hingga 22 September 2022. Mungkin capital outflow ini belum mencapai puncaknya, artinya masih bisa terjadi outflow yang lebih besar lagi, yang pastinya juga akan semakin menekan kurs rupiah.  Karena pada prinsipnya no free rides, Tidak ada pihak yang bisa mengambil keuntungan dari kebijakan pihak lain, tanpa usaha. Dan no free lunch, tidak bisa mengambil keuntungan secara gratis, tanpa mengeluarkan biaya. Bayangkan, untuk melawan inflasi global, Bank Sentral AS, the FED, menaikkan suku bunga acuan hingga 3 persen, sejak Maret hingga September 2022. Sedangkan Bank Indonesia hanya menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,75 persen saja, masing-masing 0,25 persen dan 0,5 persen pada Agustus dan September 2022. Akibatnya, selisih bunga acuan antara AS dan Indonesia menyempit. Dari sebelumnya sekitar 3,25 persen menjadi 1,0 persen. Suku bunga acuan AS saat ini sekitar 3,25%, dan Indonesia 4,25%. Hal ini tentu saja memicu dolar kabur keluar, dan kurs rupiah terpuruk. Bank Indonesia terlalu percaya diri, mengambil kebijakan moneter penuh risiko. Membiarkan selisih suku bunga acuan the FED dan BI menipis. Kalau ini terus berlanjut, dolar pasti akan terus mengalir keluar, kurs rupiah akan terus tergelincir. Masalahnya, inflasi AS masih tinggi meskipun agak menurun. Inflasi Agustus 2022 masih 8,3 persen, hanya turun sedikit dari 8,5 persen pada Juli dan 9,1 persen pada Juni 2022. Tingkat inflasi ini masih sangat tinggi dibandingkan target inflasi AS sebesar 2,0 persen. Maka itu, the FED akan terus menaikkan suku bunga acuan sampai target inflasi tercapai. Diperkirakan, the FED masih akan menaikkan suku bunga acuan sekitar 1,25 persen lagi, hingga akhir tahun 2022, menjadi sekitar 4,5 persen. Bagaimana dengan Bank Indonesia? Apakah masih berusaha Free Riding, dan Free Lunch? (*)

Survei PDB: Sebanyak 83,8% Warga Puas Atas Kinerja Anies-Riza

Jakarta, FNN - Lembaga Pusat Data Bersatu (PDB) merilis hasil surveinya terkait tingkat kepuasaan masyarakat atas kinerja pemerintahan Anies Rasyid Baswedan dan Ahmad Riza Patria. Survei dilakukan melalui wawancara telepon pada tanggal 24-25 September 2022. Responden dipilih secara proportionate snowball sampling menggunakan nomor telepon genggam. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 400 orang mewakili masyarakat pengguna telepon di 5 kota, di DKI Jakarta. Margin of error +/- 5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Hasilnya sebanyak 83,8 persen warga puas dengan kinerja Anies-Riza terutama dalam hal pembangunan insfrastruktur 37,5 persen, tata kelola perkotaan 20,3 persen, dan layanan transportasi umum 11,3 persen. Sebanyak 16,1 persen mengaku tidak puas dan sangat tidak puas. “Secara keseluruhan 83,8 persen masyarakat puas terhadap pemerintahan Anies-Riza,” kata peneliti PDB Syarifuddin saat menyampikan hasil survei di RM Sederhana, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/22). Namun dalam hal mengatasi pengangguran dan penegakan hukum, warga mengaku tidak puas dengan kinerja Pemprov. PDB juga bertanya kepada responden soal berakhirnya masa jabatan Anies-Riza pada pertengahan bulan oktober mendatang. Mayoritas 64,2 persen responden mengetahui bahwa masa jabatan Anies-Riza akan segera berakhir. “Dari 64,2 persen yang tahu bahwa masa jabatan Anies-Riza akan berakhir, 44,5 persennya mengetahui Pj. Gubernur yang nanti akan dipilih oleh presiden sampai tahun 2024,” lanjut Syarifuddin. Masalah ekonomi menjadi masalah yang dianggap paling mendesak oleh 49,8 persen responden yang harus diselesaikan oleh Pj. Gubernur pengganti Anies-Riza. Selain itu, masalah kedua yang paling mendesak untuk diselesaikan adalah kemacetan 20 persen. Mayoritas masyarakat DKI Jakarta berharap Pj. Gubernur nanti mampu menjadikan DKI Jakarta sebagai barometer ekonomi politik nasional sehingga mampu keluar dari pendemi Covid-19 lebih cepat. Hal ini selaras dengan pernyataan Presiden Jokowi yaitu pulih lebih cepat bangkit lebih kuat. (Lia)

Menghidupkan Nilai-Nilai Pancasila

Amandemen UUD 1945 di era Reformasi membuktikan adanya tarikan Pancasila pada kepentingan tertentu. Begitu pula RUU Haluan Ideologi Pancasila. Oleh: Prof. Dr. Muhammad Chirzin, MAg, Guru Besar Tafsir Al-Quran UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta PANCASILA adalah hasil penggalian nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Bung Karno menyampaikan pidato bersejarah pada 1 Juni 1945 menjawab tantangan Dr. Radjiman Wediodiningrat tentang perlunya suatu filosophische grondslag, dasar falsafah/dasar negara, bagi Negara Indonesia yang merdeka. Bung Karno merumuskan Pancasila: (1) Kebangsaan Indonesia; (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan; (3) Mufakat atau demokrasi; (4) Kesejahteraan sosial; (5) Ketuhanan yang berkebudayaan. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 memuat rumusan Pancasila: (1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya; (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan perwakilan; (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada 18 Agustus 1945 rumusan Pancasila disahkan sebagai berikut. 1. Ketuhanan Yang Maha Esa; 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3. Persatuan Indonesia; 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Ibarat lautan, Pancasila membersihkan dan menyerap nilai-nilai tanpa mengotori lingkungannya serta menerima, menumbuhkan segala budaya dan ideologi positif yang dapat berkembang berkelanjutan. Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan satu kesatuan dari lima sila, jiwa seluruh rakyat Indonesia. Pancasila menuntun sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; cerminan suara hati nurani manusia. Pancasila memberi keyakinan bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai berdasarkan keselarasan dan keseimbangan kehidupan pribadi, masyarakat, dan bangsa. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menggariskan bahwa warga negara Indonesia niscaya percaya dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sila ini menjamin kemerdekaan untuk memeluk agama, dan beribadah menurut ajaran agamanya. Negara berkewajiban memfasilitasi sarana kehidupan beragama untuk beribadah menurut kepercayaan masing-masing pemeluk agama. Setiap warga negara niscaya menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan. Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dan mengembangkan sikap hormat-menghormati, serta keseimbangan hak dan kewajiban. Pancasila menempatkan manusia pada keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah akhlak mulia yang dicerminkan dalam sikap dan perbuatan sesuai dengan kodrat, hakikat, dan martabat manusia. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab bersumber dari ajaran Tuhan Yang Maha Esa. Sila ketiga, persatuan Indonesia, menjunjung tinggi persatuan Indonesia; menempatkan persatuan, kepentingan bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Persatuan Indonesia mencakup persatuan dalam arti ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. Persatuan Indonesia bertujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dengan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Negara Indonesia bukan satu Negara untuk satu orang, bukan satu Negara untuk satu golongan walaupun golongan kaya, tetapi kita mendirikan Negara, “semua buat semua”, “satu buat semua, semua buat satu”. Demikian, kata Bung Karno. Sila keempat merupakan suatu asas, bahwa tata pemerintahan Republik Indonesia didasarkan atas kedaulatan rakyat; menjunjung tinggi hak rakyat, musyawarah, dan perwakilan; mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama; keputusan dilakukan dengan musyawarah dan mufakat menggunakan akal sehat, sesuai dengan hati nurani. Permusyawaratan didasarkan atas asas rasionalitas dan keadilan, bukan subjektivitas ideologis dan kepentingan, berorientasi ke depan, melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak; menangkal dikte minoritas elit penguasa dan klaim mayoritas. Syarat mutlak untuk kuatnya Negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan. Bangsa Indonesia menghidupkan nilai sila keempat Pancasila dalam mufakat, dan permusyawaratan. Dengan cara mufakat bangsa Indonesia memperbaiki segala hal, termasuk keselamatan agama, dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam badan perwakilan rakyat. Kata kunci dalam sila keempat ialah kerakyatan, hikmat kebijaksanaan, permusyawaratan, dan perwakilan. Kata hikmat, dari bahasa Arab, hikmah, yang artinya kebijaksanaan, petunjuk, dan amanat. Istilah permusyawaratan juga berasal dari bahasa Arab, syura, musyawarah, artinya pembicaraan, pembahasan, permufakatan, perundingan, rembukan. Kata perwakilan dari bahasa Arab wakil, yang artinya pemangku, representasi. Kata-kata kunci tersebut merepresentasikan ajaran Islam yang bersumber dari Al-Quran dan sunah Nabi Muhammad saw. Nilai-nilai pada sila keempat tersebut pada hakikatnya adalah dasar-dasar ajaran Islam dalam menyelenggarakan sebuah pemerintahan, apa pun namanya.   Hikmat kebijaksanaan adalah nilai yang amat sangat berharga. Hikmah mengandung arti perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang batil. Hikmah ialah ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan secara amaliah dan amal yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Musyawarah adalah salah satu pilar penyangga kepemimpinan yang kokoh dan berwibawa. Dalam sistem demokrasi permusyawaratan pemimpin adalah perwakilan rakyat. Konsekuensinya, rakyat niscaya menaati para representasi selama undang-undang dan peraturan yang dibuat selaras dengan nilai-nilai Al-Quran dan sunah Nabi Muhammad saw. Praktik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati secara langsung tidak sejalan dengan sila keempat Pancasila. Pemilihan kepala pemerintahan niscaya dilakukan melalui permusyawaratan perwakilan, yakni dipilih dan ditentukan oleh para wakil rakyat. Titik lemah demokrasi Indonesia dengan prinsip one man one vote sebagai penyangga pemilihan Presiden secara langsung oleh seluruh rakyat Indonesia terletak pada penghargaan sama per kepala tanpa mempertimbangkan isi kepalanya. Dalam demokrasi permusyawaratan suatu keputusan politik dikatakan benar jika memenuhi empat prasayarat. Pertama, didasarkan atas asas rasionalitas dan keadilan, bukan subjektivitas ideologis dan kepentingan. Kedua, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang. Ketiga, berorientasi jauh ke depan. Keempat, melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak yang dapat menangkal dikte minoritas elit penguasa dan klaim mayoritas. Di bawah orientasi etis hikmah-kebijaksanaan, demokrasi permusyawaratan direalisasikan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab serta nilai-nilai persatuan, kekeluargaan, dan keadilan. Orientasi ‘hikmah-kebijaksanaan” mensyaratkan adanya wawasan pengetahuan yang mendalam tentang materi yang dimusyawarahkan. Melalui hikmah itulah mereka bisa merasakan, menyelami, dan mengetahui apa yang dipikirkan rakyat, serta membawa pada keadaan yang lebih baik. Orientasi “hikmah-kebijaksanaan” mensyaratkan kearifan untuk dapat menerima perbedaan secara positif dengan memuliakan kebajikan keberadaban.   Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengamanatkan hak dan kewajiban manusia Indonesia untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan bersama. Dalam melaksanakan amanat negara, para pemimpin niscaya berorientasi pada terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada kalangan tertentu yang memiliki keistimewaan untuk memonopoli kekayaan alam maupun asset negara. Demikian pula dalam menerapkan undang-undang dan aturan untuk semua warga negara Indonesia tanpa kecuali, sehingga terwujud keadilan dan kemakmuran bersama. Pancasila adalah satu kesatuan utuh terpadu. Ketuhanan Yang Maha Esa menjiwai sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Manusia Indonesia niscaya bertuhan, berkemanusiaan, bepersatuan, dan berkerakyatan, serta berkeadilan sosial. Pancasila merupakan landasan Undang-Undang Dasar dan Undang-undang lain serta peraturan turunannya. Segala yang tak sejalan dengan Pancasila harus ditinjau kembali. Amandemen UUD 1945 di era Reformasi membuktikan adanya tarikan Pancasila pada kepentingan tertentu. Begitu pula RUU Haluan Ideologi Pancasila. Pancasila tidak mungkin diringkas menjadi Trisila dan Ekasila, gotong royong. Mari kita jaga dan amalkan Pancasila dengan saksama untuk selamanya! (*)

IPW Apresiasi Kerja Timsus Bentukan Kapolri

Jakarta, FNN – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja keras Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berhasil menyelesaikan penyidikan perkara tewasnya Briptu Nofryansyah Josua Hutabarat (Brigadir J) oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan P21 atas perkara FS, Brigadir  RR, Bharada RE, KM dan Ny. PC. Sehingga dengan keluarnya P21 itu, membuktikan Kapolri telah mewujudkan komitmennya memproses perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan itu secara profesional, akuntabel dan transparan. Hal ini, akan membuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, dari sebelumnya yang sempat merosot. “Imbas dari kepercayaan publik tersebut juga akan menghilangkan spekulasi tentang motif dari pembunuhan Briptu Josua yang dibangun pihak Ferdy Sambo untuk meringankan hukuman. Dimana, publik berpendapat pelecehan terhadap Putri Chandrawathi yang semula terjadi di rumah dinas Duren Tiga berpindah di Magelang adalah sebuah rekayasa konstruksi hukum untuk membebaskan Ferdy Sambo,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Sugeng mengatakan, kerja keras dari Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani perkara pembunuhan Briptu Josua oleh Ferdy Sambo, jelas sebagai upaya institusi untuk menjaga marwah Polri. “Kendati banyak masalah yang dihadapi terutama karena rusaknya bukti-bukti di tempat kejadian perkara, tekanan dan skeptisme publik yang besar bahkan kritikan IPW semuanya terjawab dengan dapat diselesaikan dan diserahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung jauh sebelum habisnya masa penahanan para tersangka untuk selanjutnya dilakukan penuntutan oleh jaksa penuntut umum,” ujar Sugeng. Oleh karena itu, lanjut Sugeng, IPW mendorong dan mendukung Kejagung untuk mengajukan perkara matinya Brigadir Joshua itu dengan dakwaan pasal 340 jo 338 jo. 55 dan 56 KUHP sesuai konstruksi dari pihak kepolisian. Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung menyatakan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan telah lengkap dan segera disidang. “Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9/2022). Dengan begitu, dalam bulan Oktober nanti Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah menjadi terdakwa di PN Jakarta Selatan dengan pengawalan sidang yang cukup ketat. (mth/*)

Webinar P3S: Menakar Puan Maharani Dalam Pilihan Presiden 2024

Jakarta, FNN – Sorotan terhadap sosok Ketua DPR RI Puan Maharani makin menguat sebagai kandidat Presiden RI dalam Pilihan Presiden 2024 dalam seminar yang diselenggarakan Political and Public Policy Studies (P3S), Rabu (28/9/2022). P3S menggandeng para pengamat politik dari beragam latar belakang dalam proses diskursus ini. Mereka terdiri dari Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing; Founder Lembaga Survei Kedaikopi, Hendri Satrio; dan Direktur P3S, Dr. Jerry Massie. Pakar Komunikasi Politik Dr. Emrus Sihombing mengatakan, Puan ada modal kompetisi yang jelas. “Menurut pandangan saya, sejatinya pasangan Puan haruslah dari kalangan partai politik juga. Karena mereka memiliki basis politik, perjuangan dan pengalaman politik, serta identitas politik yang jelas untuk menjadi modal kompetisi kedepannya,” katanya. “Kalau bukan dari parpol, pasti bargaining position-nya akan lebih berat dalam menjalankan strategi politik,” lanjutnya. “Tanpa sokongan power politik dari wakil presiden, mereka pasti butuh effort lebih untuk berkomunikasi dengan partai-partai lain. Politik transaksional dengan calon-calon koalisi akan lebih banyak,” ungkapnya. “Nama-nama yang menurut saya layak mendampingi Puan adalah Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto dan ketua-ketua partai lannya,” tambahnya. Founder Lembaga Survei Kedaikopi Hendri Satrio menetapkan dua indikator unggul yang harus dimiliki calon wakil presiden pada periode pertama Puan. “Pertama kekuatan elektoralnya harus kuat, kedua harus punya modal finansial yang mumpuni. Meskipun sayangnya, menurut saya, premis dan hipotesa ini hanya dimiliki satu orang. Namanya Jusuf Kalla,” ungkapnya. “Dari sekian banyak figur yang ada, belum ada yang punya dua modal ini secara komplit. Baik itu Ridwan Kamil, meskipun memiliki elektoral yang kuat di Jawa Barat, lalu Khofifah Parawansa, Edy Rahmayadi, atau Erick Thohir yang hanya unggul dari sisi finansial,” paparnya. Adapun sosok yang dinilai Hendri mendekati dua kriteria itu adalah Sandiaga Uno. “Yang hampir seperti Jusuf Kalla mungkin Sandiaga Uno. Dia punya kekuatan elektoral dari sisa-sisa Pilpres dan sangat mungkin punya kekuatan finansial selama menjadi menteri,” jelasnya. Perspektif yang berbeda juga datang dari Direktur P3S Jerry Massie. Kali ini Prabowo Subianto menjadi figur unggulan untuk disandingkan dengan Puan Maharani pada Pemilu 2024. Barulah setelah itu diikuti tokoh-tokoh potensial lainnya. “Dari sebelumnya juga saya sudah menyebutkan ini di beberapa media mainstream. Prabowo Subianto saya akan tempatkan di nomor satu, Anies Baswedan nomor dua, Agus Harimurti Yudhoyono ketiga,” katanya. \"Selanjutnya Airlangga Hartarto keempat, Sandiaga Uno kelima, dan keenam ada Ridwan Kamil,” ungkap Jerry Massie. Jerry mengatakan mengapa Prabowo ada dalam urutan pertama? \"Karena kita tahu bersama bahwa sebelumnya sudah ada perjanjian batu tulis di antara mereka. Silaturahmi dan sowan politik juga sudah sering terlihat di beberapa momen. Dengan pola komunikasi politik seperti ini, kita bisa mengindikasikan peluang keduanya di masa mendatang,” tambahnya. Namun begitu, Jerry tetap melihat kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa terjadi, dengan mempertimbangkan kedinamisan yang merupakan ciri khas politik. “Apalagi Prabowo bukan satu-satunya pribadi yang pernah melakukan komunikasi politik dengan PDIP dan Puan secara langsung,” ungkapnya. “Tapi tidak menutup kemungkinan, kedepannya terjadi skenario politik yang tidak diduga sebelumnya. Seperti Airlangga Hartarto yang tiba-tiba menyatakan diri mendukung Puan dan calon wakil presiden dari PDIP, juga Surya Paloh yang mengirim Anies Baswedan sebagai wakil Puan, atau dari Prabowo sendiri yang menyatakan diri mendampingi Puan,” ungkapnya. “Nama-nama tadi kita jadikan saja barometer dan referensi di Pemilu 2024 mendatang. Tapi menurut saya, merekalah figur yang berpotensi menjadi calon wakil presidennya Puan,” pungkas pengamat politik Amerika Serikat itu. (mth/*)

Tragedi Sambo Berawal dari Surat Perintah Kapolri Tito Karnavian

Jakarta, FNN - Kasus Sambo hanya salah satu pintu untuk masuk ke dalam sepak terjang kepolisian Republik Indonesia yang sesungguhnya. Ini bermula dari Surat Perintah Kapolri Tito Karnavian Nomor 1, Januari 2019.  Hal ini ditegaskan oleh Iskandar Sitorus dari Indonesian Audit Watch dalam acara  diskusi publik yang diadakan di Dapor Pejaten, Jakarta Selatan pada Rabu (28/09/2022). Diskusi ini membahas tentang aliran dana keuangan milik tersangka Ferdy Sambo (FS), serta juga meminta pemerintah untuk mengambil tindakan akan hal tersebut. Adapun pembicara yang hadir antara lain DR. Chudry Sitompul, S.H., M.H. (Pakar Hukum Pidana UI), Prof. Muradi, PhD (Pakar Politik Unpad), Sugeng Teguh Santoso (Indonesia Police Watch/IPW), Boyamin Saiman (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia/MAKI), Iskandar Sitorus (Indonesian Audit Watch/IAW), Uchok Sky Khadafi (Centre For Budget Analysis/CBA), Ade Adriansyah Utama (Komite Pengawal Presisi Polri/KP3), Hartsa Mashirul (Indonesia Club). Lalu ada juga Haris Rusly Moti sebagai pengantar obrolan dan Gigih Guntoro sebagai moderator. Iskandar menyampaikan bahwa fundamental penyebab terjadinya kasus Ferdy Sambo ini adalah berawal dari surat perintah Kapolri, Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian nomor satu pada bulan Januari 2019, yang kemudian direvisi kembali. \"Berbicara fundamen penyebab terjadinya kasus Ferdy Sambo sekarang ini, saran kami buah pikirannya adalah kita merujuk pada surat perintah Kapolri, Bapak Jendral Tito Karnavian nomor 1 bulan Januari 2019, yang dua bulan kemudian direvisi oleh beliau menjadi nomor 6 bulan Maret 2019,\" ucapnya menerangkan. Selain itu Iskandar Sitorus juga menambahkan bahwa dalam surat perintah tersebut ada _item_ yang idealnya harus dikoreksi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). \"Bukan surat keputusan tapi surat perintah. Ada item-item yang menurut kami idealnya dikoreksi oleh DPR RI utamanya oleh Badan Pemeriksa Keuangan, sebab pelanggaran awal ada di situ. Di poin enamnya disebut, anggaran yang disebut dengan satuan tugas khusus Polri demi kepentingan perhatian pimpinan Polri menyebut anggarannya menginduk kepada Polri,\" ucapnya menjelaskan. \"Kalau sudah surat perintah bicara tentang kinerja, kalau sudah menyebut ada anggaran menginduk ke Polri kita perlu tahu anggarannya bagaimana. Karena dua hal ini berkonsekuensi kepada sanksi, kalau sukses dipuji kalau tidak sukses dihukum. Sampai hari ini DPR tidak pernah memberi tahu kepada publik terlebih BPK, menyajikan laporan hasil pemeriksaan terhadap satuan tugas khusus ini. Yang berujung pada Sambo menjadi Kasatgassus Polri bukan Satgassus Merah Putih, Bapak-Ibu seperti yang tertulis selama ini. Itu tanda tangan terakhir adalah Pak Kapolri, Pak Sigit,\" ucapnya menambahkan. Iskandar juga menyebutkan bahwa kasus Brigadir Novriansyah Yosua dan Ferdy Sambo merupakan sebuah rangkaian-rangkaian yang terjadi di belakang layar, sehingga membuat kita-kita tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi. \"Ujug-ujug kita disajikan ada pembunuhan seorang polisi oleh banyak polisi. Sederhananya Bapak-Ibu, jika ada di satu ruangan ini ada yang meninggal satu orang, nggak susah (jika) polisi ini (pakai) pidana model lama, satu ruangan ini tersangkakan sampai ada yang mengaku atau menunjuk bahwa dialah pelakunya. Ini enggak, sampai ke trafficking yang lain-lain, entah 303,\" ucapnya. Iskandar juga menjelaskan bahwa nantinya kasus ini juga harus merujuk kepada aliran dana untuk dilacak dan ditindak. \"Berapa triliun sudah dihabiskan oleh Satgas ini? Berapa banyak kerjanya? Berapa banyak prestasi? Dan berapa banyak kejadian-kejadian buruk Satgas ini? Supaya kita (bisa) melihat, kalau banyakan buruknya maka publik mengatakan pantas ada \'perilaku\' seperti Sambo,\" ucapnya menegaskan. Di akhir kata, Iskandar juga mengingatkan kepada publik untuk jangan lupa bahwa kita beruntung masih banyak dari elemen masyarakat yang turut memantau dan mengikuti kasus ini dari sudut pandang lain termasuk trafficking, konsorsium 303, dan perilaku-perilaku lainnya. Iskandar juga menegaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan Ferdy Sambo adalah tindak pidana yang mudah untuk disidik oleh polisi. Ketika tidak mudah, berarti ada beberapa faktor yang menghalangi. (Fik)