ALL CATEGORY
Survei IPO, Kepercayaan Publik Merosot Hingga 33 Persen, Partai Demokrat: Kami Percaya
Jakarta, FNN – Indonesia Political Opinion (IPO) merilis survei nasional dan soft launching iPolink yang membahas kontestan Pemilu 2024 dan evaluasi terhadap kondisi hukum, sosial, ekonomi, dan politik di Restoran Balakenam Dapoer Rakjat, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/10). Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menyatakan survei nasional dilakukan pada periode 19-24 Oktober 2022. Hasil survei menunjukkan kepercayaan publik terhadap pemerintah merosot hingga 33 persen. Sementara Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra memberikan pandangannya terkait survei sebagai media penyalur persepsi publik terhadap kepuasan kepada pemerintah tersebut. Herzaky mengatakan bahwa survei merupakan potret yang menggambarkan situasi saat ini. Ia membenarkan survei sebagai penyampaian aspirasi rakyat yang tidak dapat dikalahkan. \"Memang benar. Mau upaya apapun, strategi apapun, memang nomor satu nggak ada yang bisa mengalahkan. Tidak ada yang bisa mengalahkan mulut rakyat,\" ujar Herzaky sebagai salah satu pembicara dalam diskusi \"Evaluasi Publik atas Penegakan Hukum, Kondisi Sosial, Ekonomi dan Konstelasi Politik 2024\" pada Rabu, 26 Oktober 2022. Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat tersebut mengungkapkan dirinya melihat ada konsistensi atas persepsi publik terkait kepuasan terhadap pemerintah. Ia juga menyinggung keterkaitannya dengan upaya framing politik. \"Yang mengerikan adalah pada saat ada framing yang sangat kuat ketika berbeda, itu dianggap musuh. Nah, ini yang mengerikan. Itu framing yang kami cermati. Jadi, yang mengerikan itu bukan saja polarisasi,\" ucap Herzaky meneruskan. Selain framing, polarisasi sebagai upaya memecah belah masyarakat juga menjadi antisipasi para pemimpin partai politik agar tidak terjadi lagi di pemilu mendatang. Herzaky juga menyoroti permasalahan utama yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah, yaitu mengenai kepuasan publik terhadap masalah ekonomi dan penegakan hukum, berdasarkan rilis survei iPolink. \"Kondisi ekonomi jelas-jelas sudah sangat sangat tidak baik. Kepuasan publik juga sangat rendah. Bayangkan, hanya 33%. Kemudian, bicara mengenai hukum juga sekarang kita lihat, kita cermati, 37% kepuasannya,\" papar Herzaky. Dalam diskusi tersebut, Herzaky berpesan supaya dalam kurun dua tahun terakhir pemerintah dapat membenahi isu utama bangsa, yaitu ekonomi dan hukum, terutama dalam menghadapi potensi resesi. Selain Herzaky, Masinton Pasaribu (Anggota Fraksi PDI Perjuangan) dan Bona Simanjuntak (Partai Kebangkitan Nusantara) juga hadir sebagai pembicara. Di penghujung acara, Dedi Kurnia Syah, selaku Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion mengumumkan peluncuran Aplikasi iPolink yang dapat diakses untuk keperluan mengenai Pemilu. (oct)
Massa Djafar: 10 Tahun Terakhir Oligarki Melemahkan Indonesia
Jakarta, FNN - Kampus Universitas Nasional Jakarta kembali mengadakan International Conference on Social and Political Science II (ICOSOP II) sebuah kegiatan reguler Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional yang mempertemukan dosen dan peneliti untuk bertukar pikiran tentang isu-isu mutakhir dalam ilmu sosial di dunia. Konferensi ini berlangsung selama satu (1) hari bertempat di Gedung Cyber Auditorium FISIP Unas, Rabu (26/10). Seminar diikuti oleh 55 peserta dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Malaysia dengan pembicara undangan, peserta panel, partisipan aktif. Selain itu, terdapat juga partisipan umum dari kalangan peneliti, dosen, dan mahasiswa yang turut mendaftar untuk hadir dalam tema-tema sesuai minat dan perhatian. Akademisi Unas Dr. TB Massa Djafar, M.Si, mengatakan bahwa oligarki 10 tahun terakhir menimbulkan masalah besar yang mengancam demokrasi. Djafar adalah seorang yang menginspirasi dan menekuni di bidang ilmu politik serta karya-karya ilmiahnya yang membahas berbagai isu-isu politik dan pembangunan daerah. Dalam seminar tersebut, Djafar membawakan materi mengenai \"Pelemahan Konsolidasi Demokrasi: Indonesia Kembali ke Autoritarian?\", di mana menyoroti kasus demokrasi di Indonesia. \"Transisi ke demokrasi melalui konsolidasi demokrasi, yaitu penguatan pada perlembagaan demokrasi. Indonesia telah melakukan amandemen konstitusi 1945, UU Partai Politik dan Pemilu, memperkuat prosedur demokrasi,\" kata Massa Djafar. Dalam hasil kajiannya, menunjukkan bahwa pelemahan konsolidasi demokrasi karena munculnya kekuatan oligarki, dalam 10 tahun terakhir sebagai kekuatan hegemoni yang berakibat melemahkan peran dan fungsi partai politik dan parlemen. Massa Djafar menyinggung bahwa sistem demokrasi Indonesia masih mengutamakan asas kepentingan personal. Ia juga membandingkan dengan kepemerintahan sebelumnya dengan pemerintahan Indonesia yang sekarang yaitu Jokowi. \"Implikasi pelemahan institusi politik dan tindakan represif aparat keamanan, membuka ruang di bawah pemerintahan Joko Widodo sistem politik Indonesia kembali ke autoritarian,\" tambahnya. (Ind)
Karena Mendukung Pencapresan Ganjar, F.X. Rudyatmo Mendapat Sanksi Keras
Jakarta, FNN - DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo karena secara terbuka memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun mengatakan sanksi yang diberikan kepada mantan wali Kota Surakarta tersebut cukup keras karena Rudy merupakan kader senior partai banteng moncong putih itu.\"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, Saudara (Rudy) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa kecuali. Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada Saudara F.X. Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan,\" kata Komaruddin di Jakarta, Rabu.Rudy memenuhi panggilan DPP PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan dukungannya kepada Ganjar sebagai bakal capres.Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Komaruddin mengatakan Rudy, sebagai kader senior, seharusnya sudah memahami tentang kultur kedisiplinan di partai itu.Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan juga telah memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo yang menyatakan kesiapan dirinya sebagai capres di Pemilu 2024. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partai seperti rangkaian gerbong kereta api yang memiliki lokomotif.\"Berkaitan dengan Pilpres 2024, maka rangkaian gerbong ini dipimpin oleh sebuah lokomotif, yang oleh keputusan kongres itu berada di Ibu Megawati Soekarnoputri. Lokomotif ini bergerak dalam fundamen kehidupan berbangsa dan bernegara kita dan peran ini akan terus bergerak bersama Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia membawa kemajuan bagi negeri,\" kata Hasto.Oleh karena itu, Hasto mengatakan penting bagi semua kader untuk bergerak di rel partai, sehingga PDI Perjuangan dapat terus membangun muruah bahwa dedikasi partai adalah kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia. \"Sehingga capres dan cawapres merupakan hal yang betul-betul dipersiapkan oleh Bu Megawati,\" kata Hasto.Rudy diperiksa selama hampir 1,5 jam dan pemeriksaan itu merupakan proses yang dapat dibaca sebagai upaya PDI Perjuangan memastikan seluruh kader tetap berada di rel. \"Jadi, itu yang kami lakukan. Lokomotif dengan gerbong PDI Perjuangan yang menyatu dengan kekuatan rakyat ini menjadi rel dari perjalanan partai untuk berdedikasi untuk bangsa dan negara,\" katanya.Sementara itu, Rudy menerima sanksi keras yang diberikan oleh DPP PDI Perjuangan kepadanya. \"Yang pertama, tentunya matur nuwun, terima kasih, atas konsolidasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh DPP partai, Pak Sekjen dan dewan kehormatan partai. Pada prinsipnya, saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip sikap dan komitmen terhadap ketum PDI Perjuangan Ibu Megawati. Sehingga, dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir itu, pun saya terima dengan penuh tanggung jawab,\" kata Rudy.Terkait dengan tugas-tugasnya ke depan, Rudy mengatakan dia akan berkomitmen dalam pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.\"Dan tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, seusai dengan apa yang diputuskan oleh Ibu Ketum yang diberi mandat oleh kongres partai,\" ujar Rudyatmo.(Ida/ANTARA)
Sepertinya Anies Lebih Sreg Pilih AHY Cawapres
Jakarta, FNN – Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Partai NasDem, Anies Rasyid Baswedan membagikan momen kebersamaan dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Keduanya bertemu di kediaman pribadi Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022) siang. Momen keduanya dibagikan melalui akun instagram pribadi Anies, @aniesbaswedan. Anies sendiri secara khusus mengunggah sejumlah foto pertemuannya dengan AHY di pendopo rumahnya. Keduanya terlihat tersenyum sedang berbincang hanya berdua. Apakah ini adalah sinyal Anies bakal pilih AHY sebagai bakal Cawapresnya? Sebelumnya, Ketum NasDem Surya Paloh sudah memberi kebebasan kepada Anies untuk memilih sendiri Bacawapres yang akan mendampinginya pada Pilpres 2024 mendatang. Petinggi PKS dan Demokrat telah sepakat dengan Surya Paloh tersebut. Tiga partai pendukung pun, PKS, Demokrat, dan NasDem, sepakat masing-masing membentuk tim kecil. Dan, pada siang itu, Anies juga bertemu dengan tim kecil dari tiga partai yang sedang dekat dengannya. Perwakilan NasDem ada Ketua DPP Sugeng Suparwoto dan Willy Aditya. Dari PKS ada Wakil Ketua Majelis Syura M. Sohibul Iman serta dua Kepala Staf Presiden PKS Pipin Sofian dan Juru Bicara M Kholid. Demokrat juga mengirim dua perwakilan, yakni Iftitah dan Waketum Benny K. Harman. Seperti diketahui, tim kecil bentukan NasDem, Demokrat, dan PKS kian intens melakukan pertemuan dalam penjajakan koalisi yang lebih serius lagi. Mereka mulai membahas siapa calon pendamping Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Ketua DPP NasDem Willy Aditya dalam keterangannya mengatakan bahwa tim kecil hari ini tengah berkumpul. Mereka melakukan pertemuan di kediaman Anies Baswedan, Bacapres usungan NasDem. Meskipun demikian, hanya moment berdua dengan AHY yang secara khusus diunggah Anies dalam akun instagramnya secara terpisah. Kedua tokoh muda ini, Anies dan AHY, sudah kerap digadang-gadang bakal berpasangan sebagai Capres-Cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. Dalam keterangannya, Anies mengaku berdiskusi banyak hal dengan putra sulung Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono. “Sebuah kehormatan siang tadi mas AHY berkenan mampir, dan kami diskusi berdua cukup panjang,” ujar Anies, Rabu (26/10/2022). Menurut Anies, keduanya juga saling mencocokkan catatan dan bacaaan. Ia mengaku senang bisa berdiskusi dengan AHY mengenai banyak hal. “Selalu menyenangkan dan mencerahkan kalau berdiskusi, tukar pikiran dengan mas AHY. Membahas dari soal sejarah hingga tantangan Indonesia ke depan,” ujarnya. “Alhamdulillah ketika gagasan tentang bernegara ditopangtinggikan, maka begitu banyak titik temu dalam berdiskusi. Sekali lagi, terima kasih mas AHY,” pungkas Anies. (mth/*)
Siap-Siap Hadapi Resesi Ekonomi
Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati AMERIKA Serikat, negara raksasa di dunia ini sedang dilanda resesi. Kebetulan saat ini saya sedang berada di Amerika. Sejak hari Kamis lalu, tanggal 20 Oktober 2022. Saya tanya kepada mereka yang tinggal di Amerika Serikat tentang keadaan ekonominya. Kata mereka, beban ekonomi di Amerika Serikat beberapa bulan terakhir ini semakin berat. Kebutuhan belanja saat ini boleh dibilang naik dua kali lipat. Mereka cerita tentang lonjakan harga untuk segala kebutuhan jasa dan barang. Amerika Serikat mengalami inflasi. Inflasi itu nilai uang turun karena harga barang dan jasa naik. Di Amerika Serikat, inflasi mencapai angka 9,1% (y on y). Ekonomi Amerika telah mengalami dip double resenssion. Ini diprediksi akan terus terjadi enam hingga sembilan bulan kedepan. Produk Domestik Bruto (PDB) Amerika Serikat juga telah mengalami konstraksi selama dua kuartal. Inflasi ternyata tidak hanya terjadi di Amerika Serikat, tetapi juga di Eropa, terutama Inggris, Jerman dan perancis. Juga melanda Asia, termasuk Indonesia. Sebelum harga BBM naik, inflasi di Indonesia capai angka 4,9 persen. Setelah harga BBM naik beberapa bulan lalu, inflasi naik lagi menjadi 5,9 persen. Tidak menutup kemungkinan akan terus naik mengingat ekonomi global yang dipresiksi akan semakin memburuk tahun depan. Resesi global telah terjadi, terus berjalan hingga tahun depan. Resesi terjadi ketika pertumbuhan ekonomi melambat dan terkonstraksi minus dua kali berturut-turut. Menurut sejumlah ekonom, resesi ini dipicu diantaranya oleh pandemi yang mengahancurkan semua sisi kehidupan umat manusia di dunia dan juga oleh perang Rusia-Ukraina. Belum tuntas recovery dari pandemi, Perang Rusia-Ukraina meletus. Perang membuat suplai sejumlah barang kebutuhan terhambat, bahkan sebagian terhalang. Ini yang menyebabkan kelangkaan barang. Impaknya, semuanya jadi mahal. Isu resesi semakin menakutkan dunia. Situasi ini telah membuat para investor menahan diri untuk berinvestasi. Para pengusaha kaya tahan uangnya. Masyarakat pun mulai berhemat dan menyimpan uang di tabungannya. Dengan begitu, peredaran uang akan semakin berkurang. Akibatnya, ini akan semakin memperlambat pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu, resesi akan semakin dalam dan curam. Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar ekonomi tetap punya optimisme tumbuh ke arah normal kembali? Ada dua cara yang bisa dipertimbangkan untuk dilakukan. Pertama, guyur masyarakat dengan fresh money melalui bantuan modal ke UMKM. Bersamaan dengan itu, cairkan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jumlahnya mesti signifikan dan merata. Dengan demikian, uang akan terus beredar di masyarakat. Ini dapat menstimulus pergerakan ekonomi. Amerika Serikat pernah melakukan ini di tahun 2009. Begitu juga presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meski Jokowi sempat menolak kebijakan BLT saat menjadi Guberbur DKI, namun ia melakukannya saat menjadi presiden. Artinya, baik SBY maupun Jokowi percaya bahwa BLT merupakan cara yang paling mungkin dan cukup efektif untuk menggerakkan roda ekonomi. Apakah negara punya cadangan bamyak uang? Ini soal lain. Kedua, ikuti langkah Gus Dur, yaitu naikkan gaji ASN hingga 270,4 persen. ASN jumlahnya merata di seluruh pelosok Indonesia. Dengan naikkan gaji ASN, maka konsumsi masyarakat akan naik dan peredaran uang akan lancar kembali. Inilah yang dilakukan Gus Dur ketika jadi presiden. Inflasi saat itu bisa ditekan. Di awal Gus Dur dilantik jadi presiden, pertumbuhan ekonomi minus 3%. Ini adalah warisan dari krisis 1998 dan runtuhnya Orde Baru yang sedang ditangani Presiden Habibie. Desember 1999, pertumbuhan ekonomi naik 3,7% menjadi 0,7. Tahun berikutnya (2000) naik lagi jadi 4,9%. Jika pemerintah mengucurkan dana signifikan kepada rakyat, kepanikan relatif bisa dikendalikan dan peredaran uang akan menuju ke arah normal. Setidaknya inflasi bisa diminimalisir dan pertumbuhan ekonomi akan mendapatkan stimulusnya. Jika ekonomi stabil, ketahanan sosial dan politik juga akan terjaga. Chicago, USA, 25 Oktober 2022
Dakwaan Penuhi Syarat, Eksepsi Kuat Ma’ruf Ditolak Hakim
Jakarta, FNN - Majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma’ruf. Hal tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang putusan sela yang digelar Rabu (26/10/22) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Mengadili, menyatakan menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma\'ruf secara seluruhnya,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan sela. Majelis hakim mengatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil. Dengan begitu, sidang akan belanjut ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan. Sebelumnya, dalam perkara ini, Kuat Ma\'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kuat Ma’ruf didakwa bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Ma\'ruf disebut jaksa turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Yosua.(Lia)
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Ferdy Sambo
Jakarta, FNN - Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/22) dengan materi agenda putusan sela. Selain Ferdy Sambo, ketiga terdakwa yang juga menjalani sidang putusan sela yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Dalam putusan sela, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak Ferdy Sambo. “Menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo,\" ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan sela, Rabu (26/10/22). “Menerima surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum,” lanjut Majelis Hakim. Selanjutnya, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar melanjutkan pembuktian terkait perkara yang menjerat Ferdy Sambo dengan menghadirkan seluruh saksi. Agenda pemeriksaan terhadap saksi merupakan agenda berikutnya yang akan dilaksanakan pada Selasa (1/11/22). Sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma\'ruf, telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU telah menanggapi eksepsi yang diajukan para penasihat hukum masing-masing terdakwa. Dalam perkara ini, Ferdy Sambo cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Lia)
Letjen Purn Suharto: Rakyat Harus Bergerak Lakukan Revolusi!
Jakarta, FNN – Polisi telah dimanfaatkan oleh presiden untuk meraih dan mengamankan kekuasaan. Polisi dengan kewenangan yang berlebih ikut bermain politik. “Karena selama ini Polri memang dijadikan alat oleh Presiden untuk meraih sekaligus mengamankan kekuasaannya,” kata mantan Komandan Jenderal Marinir Letjen (Purn) Suharto saat menjadi nara sumber diskusi bertajuk “Tegakkan Martabat Bangsa: Reformasi Total Polri Dimulai Dengan Audit Satgassus Merah Putih Segera” di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Kata Suharto, kalau hanya mendengungkan reformasi Polri itu sama saja mengikuti keinginan pemerintah. “Yang harus dilakukan adalah mereformasi pemerintahan secara keseluruhan,” ungkapnya. Artinya, harus dilakukan revolusi. “Rakyat harus bersatu untuk bergerak melakukan revolusi untuk memperbaiki kondisi bangsa yang sudah sangat carut-marut ini,” tandasnya. Suharto berharap revolusi bisa menghasilkan kesepakatan agar Bangsa Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 yang asli. Sedangkan pembicara lain, Marwan Batubara mengungkapkan, ada dugaan Satgassus Merah Putih berperan menjadi salah satu organ penting untuk mensukseskan Capres-Cawapres dukungan rezim oligarki, termasuk dalam mengepul dana dan promosi media secara massif. Satgassus terindikasi pula terlibat dalam kasus pembantaian enam pengawal Habib Rizieq Syihab di KM 50 jalan Tol Jakarta Cikampek. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo berperan sebagai pimpinan penanganan kasus dengan didukung oleh sekitar 30 anggota Satgassus. Modus manipulasi serta rekayasa atas kasus dan penghilangan barang bukti, hingga penggusuran TKP seperti terjadi pada rest area KM 50, merupakan hal yang sudah biasa dilakukan. “Dengan berbagai kejahatan berkategori mafia di atas, termasuk kejahatan politik, maka pembubaran Satgassus oleh pemerintah melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tanpa pertanggungjawaban, pada 11 Agustus 2022 yang lalu, sangat tidak cukup,” ungkap Marwan Batubara. Karena, “Sepak terjang Satgassus jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan hukum yang berlaku. Dan, rakyat pun jelas menolak sikap dan kebijakan pemerintah tersebut,” tegasnya. Sementara Anthony Budiawan mempertanyakan, apakah Indonesia sudah menjelma menjadi negara Kepolisian, alias Police State, dengan Satgassus sebagai Secret Police? A police state is a country in which the government controls people\'s freedom by means of the police, especially secret police. Negara Kepolisian atau Police State adalah negara otoritarian, menggunakan kekuatan polisi (rahasia) untuk mengawasi aktivitas warga, membatasi kebebasan berpendapat, anti kritik serta represif, terhadap pihak yang berseberangan. Apakah Satgassus memainkan peran polisi rahasia? (mth/*)
Degradasi Regulasi Ketenagalistrikan Agar PLN Bubar Lebih Cepat?
Untuk memperlancar pengalihan aset ini, maka digunakan seabrek istilah dalam bahasa asing, tapi kesannya asal comot. Lah kok rasanya saya tahu siapa konsultannya. Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) KATA orang tua di kampung, air itu jernih di hulunya tetapi semakin ke hilir makin keruh, karena perilaku manusianya. Ini adalah pengibaratan yang tepat untuk menggambarkan bagaimana negara awalnya mengatur semua yang berkaitan dengan ketenagalistrikan, tetapi seiring perjalanan waktu semua dirusak oleh para pengurus negara, pemerintah, dan legislatif. Pada 37 tahun yang lalu, Indonesia sudah memiliki UU Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan. UU ini dengan baik mengatur bagaimana negara memastikan rakyat berdaulat atas ketenagalistrikan. PLN ditunjuk sebagai perusahaan negara yang bertugas untuk menjalankan layanan ketenagalistrikan nasional. Demikian juga pelaku usaha yang ingin berpartisipasi dalam layanan ketenagalistrikan diberikan peluang. Sistem kelembagaan yang dibangun dalam UU Nomor15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan yakni: (1) Integrasi dalam penyediaan ketenagalistrikan mulai dari pembangkit listrik, Transmisi hingga Distribusi; (2) Pengadaan listrik di mulai dari titik pembangkitan sampai masyarakat. Kaidah ini yang selalu mau dirongrong oleh berbagai kepentingan; (3) Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (KUK) diberikan peluang usaha. UU ini mempersilakan berbisnis, yang penting tidak merugikan negara dan ada dalam integrasi layanan listrik yang dijalankan oleh negara. Namun, sejak era reformasi yang semangatnya liberalisasi ekonomi terjadilah pergeseran filosofi, strategi melalui regulasi pelembagaan liberalisasi dalam sektor ketenagalistrikan. UU ketenagalistrikan dibongkar secara total. Strategi pengusahaan negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi negara sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat tidak lagi diutamakan. UU Ketenagalistrikan era reformasi memang bermaksud menyerahkan bisnis listrik kepada oligarki modal. Ora Kapok Di bawah sikap takluk pada agenda liberalisasi ekonomi yang disponsori modal asing bekerja sama dengan konglomerat busuk dan oligarki nasional, maka disahkanlah UU Nomor 20 tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan. UU ini mempreteli hak menguasai negara dalam penyediaan ketenagalistrikan melalui pasal pasal unbandling pengelolaan PLN baik secara vertikal maupun horizontal. Usaha penyedian listrik oleh PLN selaku perpanjangan tangan negara hendak dipotong-potong untuk sebagian diserahkan ke pihak swasta atau agar sebagian menjadi bisnis yang dikuasai swasta. UU ini dinyatakan bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945, sehingga tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. Putusan MK yang disampaikan majelis hakim MK dalam sidang pembacaan putusan atas permohonan judicial review UU 20/2002 terhadap UUD 1945 yang diajukan oleh BHI, Serikat Pekerja PLN, dan Ikatan Keluarga Pensiunan Listrik Negara (IKA PLN) di kantor MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2004). Amar putusan ini dibacakan oleh 9 hakim, termasuk Ketua MK Jimly Ash-Shiddiqie, secara bergiliran. Dalam amar putusannya, MK menetapkan bahwa pasal 27, 28, 33, dan 54 UUD 1945 telah dilanggar oleh ketentuan di dalam UU 20 Tahun 2002. Pelanggaran itu, terutama terhadap pasal yang menyatakan bahwa listrik merupakan komoditi yang dapat dikompetisikan dan ditingkatkan harga jualnya dan listrik merupakan cabang usaha yang cukup dikuasai oleh negara dalam konsep perdata. Lima tahun kemudian disahkan UU 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. UU ini sama dengan UU sebelumnya yang membawa konsep penyelenggaraan ketenagalistrikan secara unbandling. Skema yang dibangun UU ini adalah pengelolaan ketenagalistrikan secara terpisah pisah baik secara horizontal maupun vertikal atau keduanya secara bersamaan. Tentu saja maksudnya supaya listrik yang dipisah-pisah itu dapat diambil-alih oleh swasta atau diserahkan bagian bagiannya secara utuh 100 persen kepada swasta. UU yang sudah mati dibangkitkan lagi oleh oligarki Indonesia. Lagi-lagi UU Nomor 30 Tahun 2009 dibatalkan oleh MK. Dari pasal-pasal yang diuji itu, ada 2 pasal yang akhirnya dibatalkan oleh MK karena bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 11 ayat 1. “Menyatakan Pasal 10 ayat (2) Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” demikian bunyi salinan putusan MK. MK juga menyatakan, “Pasal 11 ayat (1) Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Oligarki Indonesia memang gak akan bisa tobat. Kegagalan dua kali tidak menjadikan mereka kapok. UU Ketenagalistrikan kembali dimasukkan ke dalam Omnibuslaw yakni UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU Ketenagalistrikan yang sudah mati dua kali dihidupkan kembali. Dalam cluster ketenagalistrikan UU Cipta Kerja konsep liberalisasi ketenagalistrikan dibangkitkan lagi dari dalam kuburnya. Lagi-lagi UU ini dibatalkan oleh MK. Kali ini yang dibatalkan adalah proses formalnya dan memberi tenggang waktu kepada pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU ini. Pokrol Bambu Namun, bukannya memperbaiki kesalahan formil dalam UU Ciptaker, akan tetapi malah menjadikan UU Ciptaker sebagai dasar bagi pemerintah untuk menerbitkan peraturan turunan dari UU Ciptaker terutama dalam sektor ketenagalistrikan. Oligarki Indonesia seperti orang kebelet pipis tidak tahan untuk mempercepat liberalisasi PLN atau bahasa lainnya agar aset-aset PLN segera bisa dipreteli, sehingga bisnis listrik ke depan tidak didominasi PLN. Wah ini adalah main pokrol bambu. Pemerintah bergerak bagaikan hantu membuat berbagai agenda privatisasi PLN, yakni melalui sub holding PLN. Anak anak perusahaan PLN dipisahkan dari induknya, agar bisa dilepas ke swasta. Usaha melepaskan ke swasta melalui sub holding dilanjutkan dengan IPO, lease back, strategic partner hingga pengalihan aset. Baru-baru ini Pemerintah mengalihkan aset PLN pada PT Bukit Asam, BUMN tambang batubara yang sebagian sahamnya dimiliki pihak swasta. Alasannya untuk mempercepat penutupan pembangkit batubara tersebut, dengan alasan mencapai target Net Zero Emission (NZE). Kok kayaknya gak nyambung antara tujuan dan tindakan. Apakah PT BA kesulitan jual batubara sehingga diserahkan pembangkit PLN? Atau apakah PT BA kesulitan uang sehingga diajak jualan listrik PLTU dengan sistem take or pay dengan PLN? Untuk memperlancar pengalihan aset ini, maka digunakan seabrek istilah dalam bahasa asing, tapi kesannya asal comot. Lah kok rasanya saya tahu siapa konsultannya. Saya pernah dengar dia orang yang suka deception dengan bahasa asing itu ceramah tentang taktik seperti begitu. Gunakan istilah asing yang banyak dalam menjual aset negara. Pertama dialihkan ke BUMN Tbk, setelah itu dialihkan ke swasta murni. Kalau ini sudah jual aset namanya. Ngono Mas. (*)
Meneropong Nakhoda Baru di Muhammadiyah Menjelang Muktamar
Dan, hebatnya pula Muhammadiyah tidak mengambil bagian Amar Ma\'ruf dan Nahi Mungkar dalam kedzaliman ini. Maka jadilah kemungkaran menari-nari di hadapan kita semua. Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung MUKTAMAR adalah forum tertinggi di setiap Ormas. Mengubah aturan dan memilih pemimpin dalam 5 tahun sekali di setiap Ormas, maka Muktamar tempatnya. Begitu juga di Muhammadiyah. Di Muktamar nanti harus ada penyegaran kepengurusan. Ayahanda yang sudah tua-tua dan mulai sakit-sakitan silakan legowo diganti dengan yang yunior yang smart dan berenergi serta Berani menentang badai. Sebagaimana dulu Yai Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah. Berani menentang badai di tengah-tengah kepungan penjajahan. Alhamdulillah Muhammadiyah masih berlanjut sampai sekarang. Kalau sekarang kita butuh NAKHODA seperti itu bukan sebaliknya hanya suka main di ZONA AMAN dan gak mau di koreksi dan dikritik. Apalagi era sekarang era milenial. Pengurus yang gak mau dikritik silakan diam di rumah sambil tahlilan. Kalau mengkritik berdasarkan argumen maka terimalah kritik itu. Tapi, kalau berdasarkan sentimen cukup didengar saja. Masuk kuping kanan dan keluar kuping kiri. Makin kedepan tantangan Muhammadiyah makin kencang. Apalagi kalau gak mau nurut penguasa. Maka dicari² celah untuk mengacaukan dari dalam Muhammadiyah. Sekarang saja ada ayahanda yang tidak disukai oleh rezim dan berniat mau singkirkan ayahanda tersebut dari kepengurusan Muhammadiyah yang 13 itu. Tapi karena sistem yang dipakai muhammadiyah tidak sama dengan Ormas-ormas lain maka susah Muhammadiyah diintervensi. Di pimpinan pusat ada tiga nama yang pantas untuk jadi Nakhoda Baru di Muhammadiyah setelah era Ayahanda Haidar Nasir. Yakni Ayahanda Anwar Abbas, ada ayahanda Busro Muqoddas dan ada ayahanda Abdul Mukti. Ketiga ayahanda itu sudah teruji dalam kepemimpinan kemarin. Kenapa hanya tiga itu. Itu karena penulis hanya tahu ketiga ayahanda ini di saat merespon persoalan umat dan penguasa. Kalau yang lain banyak yang pintar tapi lebih banyak diam main di zona aman. Kenapa ayahanda Haidar Nasir harus diganti, karena Muhammadiyah butuh penyegaran pengurus. Kalau ditanya kepada penulis cenderung ke mana, maka ane akan jawab ayahanda Abdul Mukti lebih cocok dan lebih segar dalam memimpin Muhammadiyah. Sebab kalau beliau yang jadi Nakhoda banyak anak muda yang jadi kader lebih dimanfaatkan untuk kelanjutan Muhammadiyah. Tapi yang jelas Muhammadiyah Tidak Boleh Melepaskan ketiga aset ini dalam kepengurusannya yang 13 nanti. Ini harus diperhatikan oleh para peserta Muktamirin. Jangan sampai salah memilih pemimpin. Ketiga ayahada tersebut di atas adalah Top Ten dalam menggawangi Muhammadiyah ke depan. Dan kalau nanti ayahanda terpilih jadi Nakhoda harus hati-hati dan siap dikritik karena kritik itu bukan barang haram. Dan, yang paling penting Ijazah para ayahanda yang terpilih harus jelas, jangan Aspal. Jangan ditanya salah satu pengurus, tapi yang jawab satu angkatan sambil pakai acara reunian yang basa-basi yang baru kenalan waktu itu. Sekarang negeri ini lagi dilanda tsunami kepalsuan dan tipu-tipu. Dan hebatnya yang bersangkutan tidak merasa berdosa melakukan itu. Dan, hebatnya pula Muhammadiyah tidak mengambil bagian Amar Ma\'ruf dan Nahi Mungkar dalam kedzaliman ini. Maka jadilah kemungkaran menari-nari di hadapan kita semua. Kalau kedzaliman ini kita biarkan dan dianggap lumrah maka tidak mustahil tsunami beneran akan melanda negeri ini terutama Jakarta. Na\'udzubillahi Mindzalik. Selamat bermuktamar. Carilah pemimpin yang Smart, \'Alim, Shaleh dan Berani menentang badai penguasa. Semoga Muhammadiyah tetap jaya dan selalu membangun negeri dan membantu umat yang papa. Wallahu A\'lam ... (*)