ALL CATEGORY
Kinerja GoTo Buruk, Pemegang Saham Perlu Suntikan Dana untuk Exit
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KINERJA GoTo masih jeblok, fundamental bisnis “bakar uang” rapuh. Rugi Q2/2022 tercatat Rp7,56 triliun, lebih besar dari rugi Q1/2022 sebesar Rp6,57 triliun. Akumulasi rugi per Juni 2022 juga meningkat menjadi Rp92,8 triliun, mungkin akan mencapai Rp100 triliun per September 2022 ini. Maka itu, GoTo perlu suntikan likuiditas, untuk menghindari bangkrut. Targetnya Rp15,5 triliun. Mungkin untuk keperluan pendanaan 2 kuartal. Tidak heran, harga saham GoTo merosot terus, harga saham per hari ini Rp206 per saham. _Not Bad_ untuk perusahaan yang sedang rugi. Atau tepatnya perusahaan yang tidak pernah mendapat untung sejak didirikan 10-12 tahun yang lalu. Artinya, secara matematis, harga saham GoTo seharusnya anjlok lebih tajam lagi. Selain itu, GoTo tidak akan mampu bagi dividen, dan tidak boleh bagi dividen, selama masih ada akumulasi rugi, yang kemungkinan besar akan semakin membesar. Kalau begitu, apa yang diharapkan investor membeli saham GoTo? Apa yang diharapkan Telkomsel, anak perusahaan BUMN Telkom, dengan investasi “spekulatif” Rp6,4 triliun di saham GoTo? Tidak jelas! Yang jelas, investasi Telkomsel di GoTo sekarang sudah rugi lagi, mendekati Rp1,6 triliun. Karena tidak ada dividen, maka pengembalian investasi diharapkan dari kenaikan harga saham. Apakah mungkin? Sepertinya hampir mustahil. Bagaimana mungkin harga saham perusahaan yang sedang rugi bisa naik? Kecuali ada yang menaikkan! Masa waktu _lock-up_ 8 bulan akan segera berakhir, 30 November yang akan datang. Artinya, pemegang saham pendiri (lama) boleh menjual sahamnya. Exit. Siapa yang akan beli saham tersebut? Investor lokal? Hati-hati nantinya mangkrak! *Bagi pemegang saham lama, kalau bisa jual dengan harga Rp100 per saham, mereka sudah balik modal. Kalau Rp200 per saham, mereka akan untung 100 persen dari investasi mereka di GoTo. Maka itu, mereka berkepentingan menjaga harga saham tetap tinggi.* Dalam kondisi normal, investasi BUMN di perusahaan seperti ini bisa dianggap bermasalah, bisa menjadi temuan kerugian negara. Kondisi normal artinya KPK independen, dan profesional. Tapi saat ini kondisi sedang tidak normal. Telkom dan Telkomsel aman-aman saja. Waspada, resesi dunia kian dekat. Resesi juga akan mampir ke Indonesia. Bagaimana dengan prospek GoTo? Bagaimana dengan investasi “spekulatif” Telkomsel? Sulit berharap ada berita baik, kinerja GoTo akan semakin gelap gulita. (*)
Gebrak Memberikan Rapor Merah Kepada Jokowi - Ma'ruf
Jakarta, FNN - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) kembali menggelar aksi unjuk rasa terhadap pemerintah di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022). Gebrak kembali menuntut turunkan harga bahan bakar minyak (BBM), bahan pokok, serta tolak revisi Undang-undang (UU) Sisdiknas, cabut Omnibus law, UU P3, dan berbagai tuntutan lainnya. Dalam aksinya kali ini, Gebrak memberikan rapor merah terhadap tiga tahun pemerintahan Jokowi - Ma\'ruf Amin. \"Pertama, kenapa kita memberikan rapor merah kepada Jokowi, sebab Undang-undang Cipta Kerja (Omnubus Law) sejak awal tidak dikehendaki oleh rakyat,\" ungkap juru bicara Gebrak, Nining Elitos. \"Tetapi pemerintah kita menutup mata, mereka tetap memaksakan diri omnibus law diketuk secara tergesa-gesa dengan sangat ugal-ugalan,\" ucapnya menambahkan. Adapun alasan lainnya, kata Nining adalah soal sikap kepemimpinan, janji, dan kenyataan yang didapat tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. \"Kedua, kita bisa melihat bagaimana seharusnya pemimpin menjamin bagaimana kepastian kerja, bagaimana peningkatan kesejahteraan, bagaimana kebebasan berpikir, berpendapat, melakukan unjuk rasa. Kita dapat merasakan, saat ini ruang demokrasi kita semakin dipersempit,\" tutur Nining. Nining menjelaskan akan ada begitu banyak penilaian buruk bila diuraikan. Dalam kesempatan tersebut dia juga meminta agar pemerintah menghentikan tindak represif terhadap rakyat yang mengkritik. \"Dan di antaranya kami mendesak hentikan represifitas terhadap seluruh rakyat, masyarakat sipil karena tanpa kontrol, tanpa kritikan rakyat, negara ini tidak mungkin menuju arah yang lebih baik,\" tegas Nining. \"Kita mendesak kekuasaan yang diberikan mandat oleh rakyat harus untuk kepentingan rakyat,\" tambahnya. Dan Nining berpendapat bahwa dengan banyaknya pemaksaan regulasi dan tindak represif, serta pemerintah yang lebih mendukung segelintir orang adalah bentuk kegagalan pemerintahan. \"Ini bentuk kegagalan, gagal menyejahterakan rakyat, tetapi mereka berhasil melindungi segelintir orang untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia kita,\" terang Nining. (rac)
Dugaan Penghapusan Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Didalami Polisi
Surabaya, FNN - Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri masih mendalami adanya dugaan penghapusan rekaman kamera pengawas atau CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang saat terjadinya kerusuhan yang menewaskan ratusan korban jiwa.\"Nanti akan ada ahli yang menyampaikan, termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan. Jadi, arahan dari Pak Armed (Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya) untuk meminta keterangan saksi ahli IT (teknologi informasi) dan pihak ketiga yang memasang CCTV,\" kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Surabaya, Kamis.Meski demikian, Dedi belum bersedia menyampaikan dugaan penyebab dihapusnya rekaman CCTV tersebut dan meminta semua pihak untuk menunggu penjelasan dari ahli IT mengenai penghapusan rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan tersebut. \"Nanti biar ahli yang menyampaikan,\" ujar Dedi ditemui wartawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan berdasarkan keterangan dari penyidik, hingga sudah ada 89 orang saksi, termasuk saksi ahli yang diperiksa terkait peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia.Dari jumlah saksi tersebut, lanjut Dedi, ada enam orang saksi dari pendukung Arema FC yang ikut diperiksa penyidik. \"Minggu depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Yang jelas, penyidik sesegera mungkin menyelesaikan berkas-berkas,\" tambah Dedi.Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang yang dihapus.Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV yang berada di lobi utama Stadion Kanjuruhan dan area parkir stadion dengan durasi 3 jam 21 menit.Peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, selepas laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya mengakibatkan sebanyak 133 orang meninggal dunia dan ratusan korban mengalami luka berat dan ringan.Sejauh ini aparat kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dari unsur polisi, PT Liga Indonesia Baru, dan panpel Arema FC dalam peristiwa tragis tersebut.(Sof/ANTARA)
Terkait Pengamanan G20, Panglima TNI Sebut Menjalin Kerja Sama Intelijen
Jakarta, FNN - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama intelijen untuk saling bertukar informasi dengan negara lain menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November di Bali.“Sebelum pelaksanaan G20, dalam hal intelijen kita sudah bekerja sama, meminta mereka membantu sharing intelijen,” kata Andika dalam Konferensi Pers #G20Updates, dipantau dari kanal YouTube Kemkominfo TV, di Jakarta, Kamis.Dengan keterbatasan dan kelebihan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, tutur Andika, akan lebih baik ketika Indonesia berkomunikasi dengan badan intelijen militer milik negara lain.“Untuk apa? Ya itu, untuk mendeteksi lebih awal. Mungkin ada intelijen atau informasi dari negara-negara partisipan yang mungkin ada hubungannya dengan rencana kegiatan di Bali,” ucap Andika.Kerja sama antarintelijen tersebut, kata Andika, telah berlangsung sejak tiga bulan lalu. Melalui kerja sama ini, Andika berharap dapat saling melengkapi informasi dan data dari intelijen masing-masing sehingga situasi keamanan pada G20 dapat terkendali.Andika juga menjelaskan, selain kerja sama antarintelijen, juga terdapat kerja sama terkait keamanan lainnya, seperti negara-negara yang membawa pasukan pengamanan kepala negara tersendiri.“Sama halnya ketika presiden berkunjung ke luar negeri, biasanya kita juga menggandeng tuan rumah. Dalam hal ini, tiap-tiap negara juga punya tim pengaman sendiri,” ucap Andika.Secara spesifik, Andika mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan pasukan pengaman dari Amerika Serikat dan Tiongkok.“Secara spesifik, saya sudah komunikasi dengan Amerika Serikat dan Tiongkok. Sejauh ini, kami berusaha untuk mengakomodasi. Intinya, kami ingin para kepala negara ini merasa aman, merasa nyaman,” kata Andika.Indonesia mengemban kepercayaan Presidensi G20 pada 2022, dan mengangkat tema Recover Together, Recover Stronger.G20 merupakan forum global yang beranggotakan 19 negara dan satu kawasan dengan kontribusi 80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dunia, 75 persen perdagangan internasional, dan 60 persen populasi dunia. (Sof/ANTARA)
Demo Tolak Kenaikan BBM di Patung Kuda: Pengamanan Beton 3 Lapis Dipasang
Jakarta, FNN – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan mahasiswa menggelar demo pada Kamis (20/10/2022) di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Demo ini dikawal dengan pengamanan yang cukup ketat. Demo dimulai pukul 13.30 WIB dan diperkirakan ada sekitar 1.000 orang yang hadir dalam demo ini. Tapi, sampai demo dimulai, massa mahasiswa belum juga muncul. Peserta demo, Ajat mengaku ada beberapa aliansi buruh yang ikut dalam demo ini. “Seribu orang paling. Ada dari beberapa aliansi. Tapi, atas nama GEBRAK,” kata Ajat. Untuk mengamankan demo ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, menurunkan 2.800 personel dan disebar di beberapa titik. “Sebanyak 2.800 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemda,” jelas Komarudin. Terlihat di lokasi demo ada 3 lapis beton dan 2 lapis kawat berduri dipasang. Akibatnya jalan Merdeka Barat ditutup dan dialihkan. Berdasarkan spanduk demo. Tuntutan dalam demo ini terdiri dari pencabutan UU Cipta Kerja, pembatalan revisi UU P3, dan RKUHP. Pembatalan revisi UU Sisdiknas, setop tindakan represifitas aparat terhadap warga sipil, serta wujudkan reforma agraria. (Fer)
Tolak Eksepsi Terdakwa, Jaksa Minta Majelis Hakim Lanjutkan Sidang Sambo dan Putri
Jakarta, FNN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) merespons terkait tanggapan eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan terbuka yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10). Dalam tanggapannya, jaksa menolak kedua eksepsi terdakwa dan meminta Hakim untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap FS dan PC. Sidang dimulai dengan pembacaan tanggapan nota keberatan atau eksepsi terdakwa Putri Candrawathi sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa menyebut penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi tidak memahami uraian dalam surat dakwaan penuntut umum yang dibacakan pada Senin (17/10) lalu. Berdasarkan hal tersebut, jaksa meminta eksepsi terdakwa untuk dikesampingkan. \"Dari uraian tersebut di atas, jelas terlihat penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi tidak memahami uraian yang telah dituangkan dalam surat dakwaan penuntut umum. Maka, patutlah kiranya eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi untuk dikesampingkan,\" ujar Ernawati membacakan tanggapan eksepsi terdakwa Putri Candrawathi. Sama halnya dengan istrinya, tanggapan terkait eksepsi dari terdakwa Ferdy Sambo pun ditolak oleh JPU. Jaksa juga memaparkan beberapa permohonan kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini, salah satunya untuk tetap melanjutkan pemeriksaan terdakwa. \"Berdasarkan dalil yang dikemukakan penuntut umum tersebut, maka penuntut umum memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dengan mengatakan, (1) menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, (2) menerima surat dakwaan penuntut umum no. reg. perkara PDN242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 karena telah memenuhi unsur formil dan materiil, (3) menyatakan pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo tetap dilanjutkan berdasarkan surat dakwaan no. reg. perkara PDN242 tanggal 5 Oktober 2022, (4) menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tetap berada dalam tahanan,\" ucap Ahmad Aron Muhtaram membacakan tanggapan eksepsi terdakwa Ferdy Sambo. Diketahui, persidangan kasus pembunuhan Brigadir J telah bergulir sejak Senin (17/10). Di akhir persidangan, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengumumkan bahwa sidang putusan sela akan digelar pada Rabu, 26 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan. Dalam eksepsinya, penasihat hukum Sambo meminta kepada majelis hakim untuk membatalkan seluruh dakwaan yang dijatuhkan oleh jaksa. Sebab kata anggota pengacara Ferdi Sambo, Sarmauli Simangunsong, dakwaan dari jaksa itu tidak menguraikan peristiwa tidak cermat, dan tidak lengkap. (oct)
Keluarga Brigadir J Siap Memenuhi Panggilan Majelis Hakim
Jakarta, FNN - Tim Penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memastikan keluarga kliennya akan hadir memenuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi yang diagendakan pada Selasa (25/10).Jonathan Baskoro, salah satu tim pengacara keluarga Brigadir J, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis, menyebutkan pihaknya selaku penasihat hukum akan mendampingi pihak keluarga saat memberikan kesaksian di persidangan.\"Dari kami tim penasihat hukum akan full tim untuk hadir memantau dan mengawal. Mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan, terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian tentu akan kami dampingi,\" ujar Jonathan.Majelis hakim dalam sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 orang saksi dari pihak korban dan keluarga korban.Keduabelas orang saksi itu, adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.Dari 12 orang saksi itu, turut dipanggil hadir sebagai saksi yakni tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak.Menurut Jonathan, Kamaruddin Simanjuntak selaku ketua tim penasehat hukum keluarga Brigadir J siap hadir ke persidangan. \"Oh jelas pasti hadir, ketua tim kami ini Pak Kamaruddin kan sangat kooperatif dan begitu menghormati hukum. Pasti akan hadir di persidangan,\" ucapnya.Ia menyebutkan, para saksi termasuk penasihat hukum dipanggil untuk hadir persidangan pada Selasa (25/10) pukul 09.00 WIB. Jonathan pun meminta doa kepada masyarakat untuk keluarga dan orang tua Brigadir J dalam menghadapi persidangan tersebut.\"Tentu semua orang tua pasti akan kelelahan, stres dan trauma karena harus dihadapkan dengan kenyataan pahit. Mohon doanya agar keluarga selalu diberikan kekuatan dan kesehatan,\" tutur Jonathan.Orang tua, keluarga serta penasihat hukum keluarga Brigadir J diminta majelis hakim untuk dihadirkan di persidangan pemeriksaan saksi-saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Bharada E yang dilaksanakan pekan depan.Akan tetapi majelis hakim tidak mengharuskan pihak keluarga hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk bisa menghadirkan para saksi secara zoom dari Jambi. Namun, untuk saksi-saksi yang berada di Jakarta, diperintahkan untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo. (Ida/ANTARA)
Drone Akan Digunakan TNI untuk Pengamanan dan Pemantauan G20
Jakarta, FNN - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan drone atau pesawat nir-awak untuk melakukan pengamanan dan pemantauan rute dalam pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November di Bali.\"Kita nanti punya mata di udara. Jadi, sepanjang acara itu kita punya mata di udara, karena kita juga tidak ingin bergantung pada informasi dari lapangan saja, tetapi juga dari udara. Ini kemampuan yang belum pernah digelar sebelumnya, tapi sekarang ini kami gelar,\" kata Andika dalam Konferensi Pers #G20Updates, dipantau dari kanal YouTube Kemkominfo TV, di Jakarta, Kamis.Panglima TNI ini menjelaskan bahwa penggunaan drone tidak hanya terbatas dalam upaya pencegahan gangguan-gangguan keamanan. Pihaknya juga akan menggunakan drone untuk memantau rute perjalanan dari masing-masing delegasi, khususnya kepala negara.\"Misalnya, rute kedatangan kepala negara dari 25 hotel yang berbeda ke Apurva Kempinski (lokasi utama KTT G20). Kalau ada rute yang tiba-tiba macet, itu kita bisa langsung tahu,\" ujar Andika.Dengan pemantauan menggunakan drone, pihak TNI dapat memetakan rute dan mengarahkan pihak-pihak terkait untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari terjadinya kemacetan. \"Misalkan, Plan A, rute kepala negara C ke Kempinski itu macet, coba masuk ke rute cadangan,\" ucap Andika.Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan membantu persiapan KTT G20 dengan memberikan beragam informasi kepada pihak TNI. Hal ini penting untuk menghindari ancaman-ancaman yang sebelumnya tidak terduga. \"Sekecil apa pun informasi yang mungkin ada hubungannya dengan keamanan. Ini pasti akan berguna bagi kami untuk kami antisipasi,\" tutur Andika. \"Akan sangat berguna supaya kita bisa menggelar acara Presidensi/Keketuaan G20 ini dengan lancar,\" ucap Andika melanjutkan.Ia mengatakan bahwa TNI akan berusaha sekuat tenaga untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin, karena suksesnya acara KTT G20 ini akan membawa kepercayaan masyarakat internasional, khususnya negara-negara dengan ekonomi terbesar, terhadap Indonesia.Indonesia mengemban kepercayaan Presidensi G20 pada 2022, dan mengangkat tema \"Recover Together, Recover Stronger\". G20 merupakan forum global yang beranggotakan 19 negara dan satu kawasan dengan kontribusi 80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dunia, 75 persen perdagangan internasional, dan 60 persen populasi dunia. (Ida/ANTARA)
Memilih Menjadi Manusia Gagal
Oleh Ady Amar - Kolumnis JIKA anda manusia biasa, seperti manusia pada umumnya, maka disebut sebagai manusia gagal mestinya malu. Bahkan jika pun marah sampai mencak-mencak segala, itu pun wajar. Tapi mau percaya atau tidak, ada individu atau kelompok manusia tertentu, yang justru memilih sebagai manusia gagal. Tapi meski memilih sebagai manusia gagal, ia tetap tak sudi disebut sebagai manusia gagal. Disebut sebagai manusia gagal, itu lebih pada mereka yang memilih tidak menggunakan otaknya dengan sempurna. Sehingga tidak mampu menyimpulkan yang baik dan buruk. Tidak mampu membedakan antara yang nyata dan tersembunyi. Bahkan tidak mampu mencium antara aroma harum dan busuk sekalipun. Layak diserupakan lalat hijau yang menari-nari di tong sampah tanpa rasa jengah. Jenis manusia yang memilih menjadi manusia gagal, pastilah sulit bisa beradaptasi dengan manusia pada umumnya, yang bertebaran saling bersapa dengan nalar sempurna. Jenis manusia gagal menjadi manusia ini lebih memilih bergerombol dengan kelompoknya, yang sebenaranya tidak banyak jumlahnya. Tapi konsen menyuarakan hal tidak sebenarnya. Menjadi manusia gagal seperti sudah jadi passion pilihannya. Jadi peluang pekerjaan. Bahkan jadi mata pencarian. Hanya di rezim ini memilih menjadi manusia gagal dipelihara--tentu bukan dipelihara negara seperti bunyi pasal 34 (ayat 1) UUD 45--tapi lebih dimanfaatkan sebagai pendengung tanpa perlu menggunakan otaknya, meski cuma sedikit. Bisa diserupakan robot yang digerakkan oleh kekuatan di luar dirinya. Menghadirkan manusia gagal menjadi manusia, itu hanya ditujukan untuk Anies Baswedan. Anies sebagai obyek yang terus dibicarakan dengan tidak sebenarnya. Anies jadi obyek persekusi, bahkan dengan fitnah segala. Hal tidak sebenarnya yang dilakukan Anies dipaksa seolah itu dilakukannya--kasus Formula E bisa jadi contoh bagaimana Anies terus dibayang-bayangi untuk dipenjarakan. Maka, Anies jadi sasaran dirusak personalnya. Bahkan itu dimulai jauh hari, saat Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI Jakarta (2017) mengalahkan petahana Ahok-Djarot. Tidak henti-henti Anies digempur dengan tidak ada benarnya oleh mereka yang memilih menjadi manusia gagal. Bisa dari perorangan, tapi ada juga dari anggota partai tertentu, yang memilih Anies sebagai obyek, meski kebijakan yang dibuat tidak sampai mampu diganjal, tapi terus dibicarakan seakan proyek gagal--sumur resapan air yang dibangun Anies untuk mengurangi dampak banjir dinyinyiri tak sepatutnya. Perjalanan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta, itu sarat dengan persekusi tiada henti. Lima tahun penuh persekusi, setidaknya dari anggota dua Fraksi di DPRD DKI Jakarta, PDIP dan PSI, yang coba mengganjal kebijakan yang dibuat Anies dan Pemprov DKI Jakarta. Meski Anies Baswedan sudah menyudahi jabatannya selaku kepala daerah (16 Oktober), tetap tidak menyurutkan gairah mengakhiri persekusi, bahkan makin menjadi-jadi. Apalagi pasca Partai NasDem (3 Oktober)-- sebelum Anies Baswedan purna tugas--mendeklarasikannya sebagai capres. Gairah dari manusia yang memilih jadi manusia gagal, makin bergairah untuk tidak menyudahi mempersekusi Anies, dengan caranya masing-masing. Ada yang memilih obyek menyematkan Anies sebagai \"bapak politik identitas\". Itu seperti jadi senjata yang ditembakkan terus-menerus, meski mendapat penolakan manusia pada umumnya, yang masih memiliki otak sempurna. Misal, sehari setelah Anies purna tugas (16 Oktober), lewat Twitter mereka perlu men-Twit, Syukur Alhamdulillah, Jakarta bebas dari politik identitas mulai hari ini. Jakarta bebas dari cengkeraman Firaun yang gagal... (Guntur Romli/@GunRomli). Ada pula Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, yang lagaknya seperti memilih menjadi manusia gagal. Lewat Twitternya, meski tersirat, ia berharap pada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang baru, Heru Budi Hartono, untuk membenahi Jakarta. Bagini bunyi Twitnya. Setelah sampai di Balai Kota @DKIJakarta dan menyapa para ASN serta warga yang mengucapkan Selamat, Pak Heru langsung Gaspoll mengajak saya dan jajaran asisten untuk rapat sambil makan siang bersama. Permasalahan di Jakarta harus diselesaikan dari hulu sampai hilir. Prasetyo seolah perlu sampaikan pesan, bahwa pembangunan di Jakarta dibawah Anies Baswedan \"tidak beres\". Dan meminta Pj Gubernur Heru Budi Hartono, untuk membereskan dari hulu sampai hilir. Prasetyo mencoba menularkan \"virus\" tidak saja pada warga Jakarta, tapi bahkan se-nusantara, untuk mempersepsikan Anies seperti manusia yang telah memilih menjadi manusia gagal. Absurd. Memilih menjadi manusia gagal bisa disebut sebuah proyek dengan memakai jasa manusia, yang diprogram khusus guna menyerang Anies Baswedan. Proyek yang tampaknya tak akan berhenti, sampai memastikan Anies gagal dicapreskan. Maka, intensitas penyerangan akan dibuat makin dahsyat, guna mengubah mindset publik dalam melihat warisan karya Anies yang fenomenal, itu sebagai karya gagal. Jika mungkin, apa yang sudah dihasilkan Anies \"dirusak\" hingga tak berbekas. Sebuah kecenderungan jahat bisa saja terjadi. Dan, memilih menjadi manusia gagal, sepertinya siap untuk mengerjakan itu semua. Kita lihat saja nanti, dan bagaimana perlawanan akal sehat memastikan itu semua. Oh ya, apakah manusia yang memilih menjadi manusia gagal, ini bisa diserupakan dengan buzzer atau influencer. Bisa juga jika ingin diserupakan demikian. Karena sama-sama punya daya rusak yang kuat untuk Anies Baswedan. Hanya saja \"memilih\" menjadi manusia gagal, pelakunya dibuat menjadi lebih luas. Mereka pun tidak harus dibayar dengan uang, tapi jabatan yang diduduki dibuat aman, bahkan jika aktif mempersekusi Anies, bisa dipromosikan pada jabatan yang lebih tinggi. Tidaklah perlu heran jika ada anggota komisaris BUMN yang juga nyambi memilih menyerang Anies Baswedan. Rusak! (*)
Aktualisasi Resolusi Jihad Masa Kini
Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 222 tentang Presidential Threshold 20% telah menyimpang dari konstitusi. Begitu pula penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk masa dua tahun. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta DI mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 ialah seruan KH Hasyim Asy’ari kepada para ulama dan santri pondok pesantren di berbagai penjuru Indonesia untuk membulatkan tekad melakukan jihad membela tanah air melawan penjajah yang berpuncak pada pertempuran 10 November 1945 di Kota Surabaya. Munculnya resolusi jihad tidak dapat dipisahkan dari peristiwa-peristiwa sejarah sebelumnya. Setelah kemenangan Tentara Sekutu atas Jepang yang ditandai dengan menyerahnya Jepang tanpa syarat pada 14 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaan secara de facto pada tanggal 17 Agustus 1945. Hari berikutnya, Indonesia menetapkan Undang-Undang dan Pemerintahan Indonesia serta Lembaga Legislatif (PPKI), sehingga dinyatakan merdeka secara de jure. Pendaratan Netherlands Indies Civil Administration (NICA) di Indonesia memicu kemarahan rakyat Indonesia yang tak rela untuk dijajah kembali oleh Belanda. Saat itu Indonesia tengah mempertahankan kemerdekaan dari tekanan penjajah. Beragam upaya dan provokasi dilakukan dalam menggoyahkan kemerdekaan Indonesia. Kondisi yang kian memanas mendorong Presiden Soekarno untuk berkonsultasi kepada KH Hasyim Asy’ari yang mempunyai pengaruh di hadapan para ulama. Melalui utusannya, Presiden Soekarno menanyakan hukum mempertahankan kemerdekaan. KH Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa umat Islam harus melakukan pembelaan terhadap tanah air dari ancaman asing. Pada tanggal 21-22 Oktober 1945 KH Hasyim Asy’ari berinsiatif melakukan rapat konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura di Bubutan, Surabaya. Lahirlah keputusan bernama Resolusi Jihad. Resolusi Jihad menyatakan perjuangan untuk merdeka adalah perang suci (jihad). Resolusi tersebut ditetapkan sebagai persiapan rakyat menolak pendudukan kembali Belanda yang tergabung dalam NICA. Pemerintah Republik Indonesia pun menyebarkan Resolusi Jihad melalui surat kabar pada 26 Oktober 1945. Berikut isi teks asli fatwa resolusi. Bismillahirrochmanir Rochim Resoloesi: Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja. Mendengar: Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA. Menimbang: a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam. b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam. Mengingat: 1. Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem. 2. Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia. 3. Bahwa pertempoeran2 itu sebagian besar telah dilakoekan oleh Oemmat Islam jang merasa wadjib menoeroet hoekoem Agamanja oentoek mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanja. 4. Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet. Memoetoeskan: 1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja. 2. Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam. Soerabaja, 22 Oktober 1945 Resolusi Jihad dikukuhkan dalam Muktamar XVI NU di Purwokerto pada tanggal 26-29 Maret 1946 yang menegaskan sikap NU dalam membela kemerdekaan Indonesia sebagai berikut. Resolusi Jihad NU 1. Kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 harus dipertahankan.2. Pemerintah RI sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah harus dipertahankan dengan harta maupun jiwa. 3. Musuh-musuh Indonesia, khususnya orang-orang Belanda yang kembali ke Indonesia dengan menumpang pasukan Sekutu (Inggris), sangat mungkin ingin menjajah kembali bangsa Indonesia setelah Jepang ditaklukkan. 4. Umat Islam, khususnya warga NU, harus siap bertempur melawan Belanda dan sekutu mereka yang berusaha untuk menguasai Indonesia kembali. 5. Kewajiban jihad merupakan keharusan bagi setiap Muslim yang tinggal dalam radius 94 kilometer (sama jaraknya dengan qashar, di mana meringkas shalat boleh ditunaikan oleh Muslim santri). 6. Mereka yang berada di luar radius itu mempunyai tanggung jawab mendukung saudara-saudara Muslim mereka yang tengah berjuang dalam radius tersebut. Presiden Joko Widodo menetapkan Resolusi Jihad sebagai tonggak Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 guna mendorong semangat santri untuk mempertahankan kemerdekaan. Dalam perspektif Islam jihad fi sabilillah merupakan pengejawantahan iman, sebagaimana difirmankan Allah SWT dalam Al-Quran, Orang-orang mukmin ialah yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan tak pernah ragu, berjuang di jalan Allah dengan harta dan nyawa. Mereka itulah orang-orang yang tulus hati. (QS Al-Hujurat/49:15) Mukmin berpredikat sebagai umat terbaik, mengemban amanat menunaikan tugas amar makruf nahi munkar di tengah umat manusia. Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk segenap manusia, menyuruh orang berbuat benar, dan melarang perbuatan mungkar, serta beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, niscaya baiklah bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, tetapi kebanyakan mereka orang fasik. (QS Ali Imran/3:110). Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang menyaksikan kemungkaran, hendaklah mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, tetapi itulah selemah-lemah iman”. (HR Muslim) Allah swt berpesan dalam Al-Quran, Katakanlah, “Kalau kamu mencintai Allah, ikutilah aku; Allah akan mencintai kamu dan mengampuni segala dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Ali Imran/3:31) Allah SWT menjelaskan karakter orang-orang munafik yang berlawanan secara diametral dengan orang-orang mukmin sebagai berikut. Kaum munafik, laki-laki dan perempuan, mempunyai saling pengertian satu dengan yang lain; mereka menganjurkan yang mungkar, dan melarang yang makruf; dan mereka menggenggam tangan. Mereka telah melupakan Allah, dan Dia pun melupakan mereka. Golongan orang munafik itulah orang-orang fasik. (QS At-Taubah/9:67) Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, saling menjadi pelindung satu sama lain. Mereka menganjurkan yang makruf, dan melarang yang mungkar, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, serta patuh kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah yang akan mendapat rahmat Allah. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS At-Taubah/91:71) Dalam konteks kekinian santri dipanggil untuk mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari rongrongan apa saja dan dari penjajahan siapa saja. Santri niscaya berjihad melawan korupsi, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta segala penyimpangan dari pandangan hidup bangsa Indonesia Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan empat kali, yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002 telah menyimpang dari jiwa UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945, dan dari nilai-nilai Pancasila. Pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat dengan system one man one vote (satu orang satu suara) menyimpang dari sila keempat Pancasila: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 222 tentang Presidential Threshold 20% telah menyimpang dari konstitusi. Begitu pula penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk masa dua tahun. Menjadi tanggung jawab bersama untuk mengembalikan UUD NRI 1945 pada relnya. Masih ada dan cukup waktu untuk menyelenggarakan pemilihan Kepala-kepala Daerah sebelum perhelatan akbar nasional Pemilihan Presiden 2024! Allah SWT berpesan dalam Al-Quran, Katakanlah, “Bekerjalah demi kebaikan, Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang beriman akan melihat pekerjaanmu, kemudian kamu dikembalikan kepada Yang Maha Tahu segala uang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS At-Taubah/9:105) Gajah mati meninggalkan gading; Harimau mati meninggalkan belang; Manusia mati meninggalkan jasa; Selamat Hari Santri Nasional. (*)