ALL CATEGORY
Pemimpin Jangan Selalu Mau Disetir
Namun dalam perjalananya selalu saja mengalami keganjilan yang amat signifikan karena harus menuruti kemauan komunitas tertentu yang tidak berpihak kepada rasa keadilan kominitas lain. Oleh: Prof. Fauzul Iman, Guru Besar UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten “DAN ketahuilah bahwa di tengah-tengah kamu ada Rasulullah. Kalau dia menuruti kemauan kamu dalam banyak hal, pasti kamu akan mendapatkan kesusahan. Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu, serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kafasikan, kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” (al-Hujurat : 7) Melalui firman ini Tuhan ingin membangun sistem masyarakat yang kuat dan berperadaban. Yaitu, sistem masyarakat yang terdiri dari pemimpin yang power, kharisma dan istiqamah di satu sisi dan masyarakat yang patuh secara inguin pada pimpinannya sebagai epicentrum di sisi lain. Pemimpin sebagai epicentrum harus tegak di tengah dengan berkarakter pengendali yang ajeg/istiqamah. Ia tidak boleh terbawa arus pemikiran dari pihak kelompok manapun baik yang minoritas maupun yang mayoritas. Dalam ayat ini Tuhan menfigurasi Rasul Muhammad sebagai patron/ pemimpin yang harus tegak berdiri di tengah. Ia dilarang berpihak ke kelompok manapun apalagi terbawa arus kepentingan yang bertendensi materi dan kekuasaan. Rasul Muhammad ditetapkan Tuhan sebagai sumber dan inspirator primer yang tidak boleh seenaknnya menuruti kemauan atau tekanan umatnya. Betapapun kelompok umat yang terhitung besar menekannya, Muhamad tidak akan bergeming sedikitpun untuk menuruti kemauan mereka Di sinilah pentingnya keunggulan pemimpin dengan yang dipimpinnya. Pemimpin dari segi baik segi wibawa, ilmu, kecerdasan, manajemen dan keteladanan moral harus lebih unggul dari yang dipimpinnya. Keunggulan ini merupakan modal karakter yang cukup kuat untuk dapat mempengaruhi dan membawa umat yang dipimpinnya ke jalan yang lurus. Mengomentari ayat ini, Wahbah Zuhaeli, pakar tafsir kontemporer menegaskan bahwa masyarakat sebanyak apapun yang menekan pemimpinnya yang baik dan berkualitas agar menuruti kemauan masyarakat pasti akan terjadi bencana dan kehancuran besar di tengah masyarakat mereka sendiri Di abad kontemporer ini kita mengenal kepemimpinan demokrasi yang telah diakui sebagai satu satunya alterntif. Namun dalam perjalananya selalu saja mengalami keganjilan yang amat signifikan karena harus menuruti kemauan komunitas tertentu yang tidak berpihak kepada rasa keadilan kominitas lain. Dengan tanpa menafikan kepemimpinan demokrsi, ayat ini sesungguhnnya telah memberikan pelajaran yang amat berharga bagi setiap pemimpin (rektor) untuk tetap teguh di atas prinsip dan tidak selalu mengikuti baling-baling/ tekanan kemauan orang banyak. Pemmpin sejatinya berhasil menjadi epicentrum keteladanan moral yang dapat menjinakkan umatnya menjalani misi kepemimpinan bersama Wallahua\'lam. (*)
Teladan Nabi Muhammad Dalam Membangun Peradaban
Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar, supaya Ia mengangkatnya di atas semua agama. Dan cukup Allah sebagai saksi. Oleh: Muhammad Chirzin, Guru Besar Tafsir Al-Quran UIN Sunan Kalijaga, Dosen S3 PAI Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, dan S3 Psikologi Pendidikan Islam Universitas Muhammadiyah Jogjakarta Muhammad Chirzin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta MUHAMMAD SAW adalah manusia paling berpengaruh di dunia sepanjang masa dengan akhlak Al-Quran. Nabi Muhammad SAW teladan dalam hubungan dengan Allah SWT, dengan sesama, dan dengan alam semesta. Jutaan bibir setiap hari mengucapkan nama yang begitu mulia, sejak seribu empat ratus tahun yang lalu. Berjuta bibir akan terus mengucapkan sampai akhir zaman. Setiap hari kala fajar menyingsing, muadzin bangkit berseru kepada setiap insan, bahwa shalat lebih baik daripada tidur. Ia mengajak mereka bersujud kepada Allah swt, juga membaca shalawat buat Rasul-Nya. Seruan itu disambut jutaan umat manusia dari segenap penjuru dunia, menyemarakkannya dengah shalat menyambut pahala dan rahmat Allah swt. Selama dalam rangkaian shalat lima waktu, bergetarlah jantung mereka menyebut asma Allah dan menyebut nama Rasulullah. Begitulah mereka, dan akan terus begitu, setelah Allah swt memperlilhatkan agama yang ini dan melimpahkan nikmat-Nya kepada seluruh umat manusia. Sungguh, dalam diri Rasulullah kamu mendapatkan teladan yang baik; bagi siapa yang mengharapkan rahmat Allah dan hari kemudian, dan banyak mengingat Allah. (QS Al-Ahzab/33:21) Sekarang sudah datang kepadamu seorang Rasul dari golonganmu sendiri; terasa pedih hatinya bahwa kamu dalam penderitaan, sangat prihatin ia terhadap kamu, sangat kasih sayang terhadap orang beriman. (QS At-Taubah/9:128) Nun, demi pena dan demi catatan yang ditulis manusia,- Dengan karunia Tuhanmu, engkau bukanlah orang gila. Dan sungguh, bagimu pahala yang tiada putusnya. Dan engkau sungguh mempunyai akhlak yang agung. (QS Al-Qalam/68:1-4). Sungguh, Allah telah memenuhi mimpi Rasul-Nya; pasti engkau akan memasuki Masjidil Haram, jika Allah berkenan, dengan aman, bercukur dan bergunting rambut, tanpa merasa takut. Dia tahu apa yang tidak kamu ketahui, dan selain itu, Dia memberikan kemenangan dalam waktu dekat. Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar, supaya Ia mengangkatnya di atas semua agama. Dan cukup Allah sebagai saksi. Muhammad adalah utusan Allah, dan mereka yang bersamanya keras terhadap orang-orang kafir, kasih sayang antara sesamanya. Kau lihat mereka rukuk dan sujud dalam shalat mencari karunia Allah dan ridha-Nya. Di wajah mereka ada tanda-tanda bekas sujud. Itulah perumpamaan mereka dalam Taurat, dan perumpamaan mereka dalam Injil; seperti benih tanaman yang mengeluarkan tunas, kemudian bertambah kuat, lalu bertambah besar, dan tegak di atas batangnya, menyebabkan para penanam takjub bercampiur gembira. Akibatnya, orang-orang kafir jadi marah kepada mereka. Allah menjanjikan kepada orang beriman dan yang mengerjakan amal kebaikan, ampunan dan pahala yang besar. (QS Al-Fath/48:27-29) Nabiku Teladanku Nabiku Teladanku mengatakan, “Aku diutus Allah bukan untuk melaknat, tapi menebar rahmat.” Nabiku Teladanku ajarkan untuk memilih perkara yang mudah dan tidak menyulitkan diri. Nabiku Teladanku tuntunkan, muslim itu yang orang lain selamat dari lidah dan tangannya. Nabiku Teladanku pesankan untuk menolong orang yang menganiaya maupun yang dianiaya. Nabiku Teladanku, ajarkan untuk menolong dan memberi tanpa berharap mendapat lebih banyak. Nabiku Teladanku, nasihatkan untuk menebar salam kepada orang yang kita kenal atau tidak kita kenal. Nabiku Teladanku, bila berjabat tangan tak pernah melepas genggamannya lebih dahulu. Nabiku Teladanku memberi nasihat: “Jangan marah, jangan marah, jangan marah.” Nabiku Teladanku ajarkan kita berjalan dengan rendah hati, tidak hiraukan mereka yang benci, dan hindari pertengkaran. Nabiku Teladanku melarang kita merusak kehormatan sesama muslim dengan ghibah, fitnah, dan kebohongan (hoaks). *Inilah Islam rahmatan lil ‘alamin. Nabiku Teladanku memperlihatkan ketenangan, kecerdasan, dan pandangan yang jauh. Nabiku Teladanku memperlihatkan kemampuan berpikir cepat dan tepat, serta keteguhan hati terhadap setiap kata dan perbuatan. Nabiku Teladanku memiliki metode dakwah yang serupa dengan metode ilmiah modern. Nabiku Teladanku melarang membalas kejahatan dengan kejahatan. Nabiku Teladanku melarang kita memaki Tuhan dan sesembahan agama lain. Nabiku Teladanku ajarkan,- bahkan dalam kondisi perang pun, kita harus mematuhi etika dan tidak melampaui batas. Nabiku Teladanku, mempersaudarakan mereka yang berhijrah dari Mekah “Muhajirin,” dengan muslimin Madinah yang digelari “Anshar - penolong.” Nabiku Teladanku, memberikan kesempatan kepada para tawanan perang yang cakap untuk menebus dirinya dengan mengajari Muslim membaca dan menulis. Nabiku Teladanku, mengikat penduduk Madinah apa pun agamanya dalam sebuah ikatan “Mitsaq Madinah – Piagam Madinah.” Inilah Islam rahmatan lil ‘alamin. Nabiku Teladanku membangun Masjid Quba` menjelang memasuki kota Yatsib dalam hijrah. Inilah Islam rahmatan lil ‘alamin. Nabiku Teladanku ajarkan untuk berbuat adil meski terhadap orang yang tidak kita sukai. Inilah Islam rahmatan lil ‘alamin. Nabiku Teladanku menegakkan keadilan dalam segala hal. Ini Islam rahmatan lil ‘alamin. Nabiku Teladanku berseru saat membuka dan membebaskan kota Mekah dari dominasi kafir, “Siapa yang berlindung di rumah Abu Sufyan dijamin aman.” Inilah Rasul rahmatan lil ‘alamin. Islam rahmatan lil ‘alamin itu membuat semua nyaman dan aman, bukan membuat orang ketakutan, dan merasa dilecehkan. Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang beriman, bershalawatlah untuk nabi dan ucapkan salam kepadanya. (QS Al-Ahzab/33:56) Allahumma shalli ‘ala Muhammad… Ya Rabbi shalli ‘alaihi wa sallim… Shalatullah salamullaah, ‘ala thaha rasulillah… Shalatullah salamullah, ‘ala yasin habibillah… Shallallah ‘ala Muhammad… Shallallah ‘alaihi wa sallam… Shallahu ‘ala Muhammad… Shallalahu ‘alaihi wa sallam… Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad wa asyghilizh-zhalimin bizh-zhaminin… wa akhrijna min bainihim salimin… wa ‘ala alihi wa sahbihi ajmain… Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad wa ahlikizh-zhalimin bizh-zhaminin… wa akhrijna min bainihim salimin… wa ‘ala alihi wa sahbihi ajmain… Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad, al-fatihu lima ughliqa, wal khatimu lima sabaqa, nashirul haqqi bilhaqqi, wal hadi ila shirathikal mustaqim, wa ‘ala alihi haqqa qadrihi, wa miqdarihil ‘azhim... Shalawat dan salam bagi baginda Rasulullah saw, keluarga, dan sahabat-sahabat, serta para pengikutnya. Aku berlindung kepada Nur Wajah-Mu dari kemurkaan-Mu, yang telah menyinari kegelapan, dan membawakan kebaikan bagi dunia dan akhirat. Keridaan-Mu juga yang kuminta. Tak ada suatu daya dan upaya kalau tidak dengan-Mu. (*)
Ketum PDKN: Kunjungan Kerja Jokowi Sambangi Sultan Se-Nusantara Akan Sia-sia Bila Tidak Melakukan Dekrit Presiden Kembali Ke UUD 1945 Asli
Jakarta, FNN- Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Sultan Buton Sulawesi Tenggara dan Sultan Ternate Maluku Utara ke keratonnya masing-masing menjadi catatan politik Ketua Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama. Di dua kesultanan tertua di Nusantara Indonesia itu, Presiden Jokowi dianugerahi gelar kebangsawanan kehormatan. Dari kesultanan Buton dianugerahi gelar ‘Lakina Bahaawangi Yi Nusantara’ (Laki-laki memiliki sikap, perilaku mulia, rendah hati, sopan santun, arif, jujur dan adil, bertanggungjawab, teladan serta memiliki komitmen tinggi menyejahterakan, memakmurkan seluruh rakyat di Nusantara-Indonesia). Gelar itu dipersembahkan Panglima Perang Kesultanan Buton La Ode Muhammad Irsal kepada Kepala Negara, Presiden Jokowi disertai nama adat: La Ode Muhammad Joko Widodo. Adapun dari Kesultanan Ternate Jokowi diberi gelar ‘Dada Madopo Malamo’ (Pemimpin Negara Besar yang mengedepankan hikmat kebijaksanaan dalam memimpin). Gelar dipersembahkan oleh Sultan Ternate Yang Mulia Hidayatullah Syah. Dr. Rahman Sabon Nama menyoroti kunjungan dengan sambutan pemberian gelar kebesaran itu seolah-olah Presiden Jokowi sedang menggalang dukungan politik dari para Sultan/Raja di Nusantara (Indonesia) di tengah-tengah paceklik kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Jokowi kian memuncak. “Seperti itu catatan dan bacaan saya soal kunjungan kerja presiden (Jokowi) ke Keraton Kesultanan Buton dan Keraton Kesultanan Ternate kemarin tanggal 28 September” kata cicit buyut (wareng/generasi 5) Panglima Perang Jelajah Nusantara Kapitan Lingga Ratuloli ini, Sabtu (1/10/2022). Ihwal ketidak-percayaan masyarakat yang cenderung memuncak hari-hari ini, kata dia, sebagai dampak terjungkalnya rupiah terhadap dollar AS yang sudah tembus Rp 16.000/$AS. “Selain lompatan harga BBM yang berakibat naiknya harga jasa transportasi, sembako, dan bahan konsumsi lainnya,” katanya. Menurut dia, kalaupun kunjungan Presiden Jokowi itu merupakan agenda penggalangan dukungan politik pada pemerintahannya, bahkan ditingkatkan lagi dengan menyambangi sultan dan raja di seantero Nusantara, akan tidak efektif dan sia-sia belaka. Tetapi agenda kunjungan politik itu akan bisa efektif, substantif dan sukses gemilang, manakala Presiden Jokowi menyatakan komitmennya ke hadapan segenap sultan/raja se-Nusantara bahwa akan ia keluarkan Dekrit Presiden Kembali ke UUD 1945 yang asli “Mengapa begitu? Karena bagi segenap sultan/raja se Nusantara apa yang termaktub dalam UUD 1945 yang asli, hakikatnya (esensi) maupun syariatnya (substansi) merupakan komitmen fundamental antara mereka dengan Presiden Soekarno pada kerangka menggabungkan wilayah kedaulatan serta rakyat mereka ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) Rahman.Sabon Nama (RSN). Alumnus Lemhanas RI yang punya hubungan khusus dan menyatu dengan sultan/raja se-Nusantara ini, dengan merujuk komitmen para sultan/raja itu, mengatakan telah terjadi penyelewengan dari UUD 1945 dan Pancasila lewat Amandemen 1999-2002 atas dasar konstitusi negara itu: Satu: Kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR telah diganti dengan kedaulatan di tangan rakyat dan dijalankan menurut undang- undang. Misal, UU Pemilu presiden dipilih oleh MPR asas musyawarah mufakat sebagai representasi kedaulatan rakyat, diganti dengan pemilihan langsung oleh rakyat secara one man one vote yang substantif individual liberal. Kedua : Penjungkirbalikan Pancasila, yakni dijadikan tameng menyusupkan paham dan ideologi lain yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dengan memberi arti sempit pada Pancasila, hanya untuk kepentingan sendiri dan kelompok. Penyimpangan Pancasila dalam ketatanegaraan RI, ditandai lahirnya Keppres No. 17 Thn 2022 yang menyebutkan: Korban G.30-S/PKI 1965 adalah kekejaman Soeharto. Ini pemutarbalikan sejarah yang berbahaya bagi kehidupan bangsa dan negara. Ketiga: Hadirnya partai-partai politik baru hanya memperjuangkan ideologi domestiknya dan kepentingan partainya belaka, sehingga membuat lembaga legislatif, DPR, tidak berfungsi mewakili kepentingan rakyat. Fenomena ini merupakan pembajakan terhadap UUD 1945 dan Pancasila. Terhadap penyelewengan itu, Rahman mengatakan bahwa Parpol yang dipimpinnya, yang disebutnya sebagai rumah ideologis-kebangsaan bagi para sultan/raja di Nusantara beserta rakyat Indonesia yaitu, Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), menawarkan solusi: “Kembali ke UUD 1945 asli melalui Amandemen terbatas, khusus dalam pembagian kekuasaan: Bahwa Kepala Negara dijabat oleh owner pemegang Collateral Dunia 101 yaitu para raja/sultan,” kata Rahman. Sedangkan untuk jabatan kepala pemerintahan, imbuh Rahman, dijabat oleh Presiden/Wakil Presiden. Adapun sistem pemilihannya dilakukan lima tahunan melalui demokrasi Pancasila yaitu musyawarah mufakat dalam Sidang Umum MPR. Tentang Collateral 101 dan aset kerajaan, menurut calon Walikota Tangerang Selatan periode 2010-2015 ini, yang tersimpan di bank-bank internasional, antara lain Swiss Bank dan Federal Reserve Bank dapat digunakan untuk melunasi utang dan membiayai negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
DPR Makin Arogan: "Mencopot" Hakim MK Seperti Cara Me-recall Anggota DPR
Kerusakan sudah begitu akut, maka harus dilakukan perubahan yang Radikal, Extraordinary, bukan perubahan yang biasa, baik Inkremental maupun Cut and Glue. Apakah perlu Revolusi? Apakah perlu People Power? Oleh: Pierre Suteki, Dosen Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo JAKARTA, CNN Indonesia tanggal 29 September 2022 mewartakan bahwa Rapat Paripurna DPR RI menyetujui untuk tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR. Sebagai pengganti, DPR menunjuk Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan DPR. Coba kita bayangkan pertanyaan yang mengemuka dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR, Kamis (29/9/2022). “Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan sidang terhormat, apakah persetujuan untuk tidak akan memperpanjang masa jabatan Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan DPR atas nama Aswanto dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari DPR tersebut, apakah dapat disetujui?” Lalu apa alasannya DPR \"mencopot\" Aswanto yang seharusnya masih bisa menjabat hingga tahun 2029? Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengungkapkan alasan mengapa Aswanto diberhentikan dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi meski masa pensiunnya masih panjang. Bambang Pacul menjelaskan bahwa Aswanto merupakan hakim konstitusi usulan DPR. Tetapi, menurut dia, Aswanto menganulir undang-undang produk DPR di Mahkamah Konstitusi. Bambang Pacul mengatakan: \"Tentu mengecewakan dong. Ya bagaimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh”. Aneh bukan? Bukankah salah tugas MK secara umum untuk menganulir atau membatalkan suatu UU jika memang terbukti melalui persidangan bahwa UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945? Saya mendapat kesan bahwa \"pencopotan\" hakim MK Aswanto merupakan bentuk intervensi legislatif terhadap lembaga yudikatif secara terang-terangan dan sekaligus menunjukkan betapa DPR itu sangat arogan karena mencopot hakim MK yang konon \"mewakili\" DPR seperti \"mencopot\" anggota DPR dari suatu partai dengan cara \"recall\". Ini yang disebut Demokrasi? Ini yang disebut Negara Hukum? Saya yakin, bukan cermin negara hukum dan demokrasi tetapi negara kekuasaan, dan cenderung terjadi \"abuse of power\". Mestinya disadari oleh DPR dan juga Partai Politik bahwa jika seseorang telah terpilih dan menjadi anggota dalam suatu badan negara, ia tidak lagi menjadi wakil mutlak yang harus selalu satu kata, satu warna dalam menyikapi sebuah kebijakan negara. Artinya, yang terpenting anggota tersebut menjalankan tugasnya dengan baik sekalipun tidak sesuai dengan harapan pengusul awalnya. Jika model recall ini dilanjutkan, prinsip negara hukum dan demokrasi pasti akan berantakan dan setiap anggota (MK, DPR) yang dipilih atau diusulkan rentan untuk dicopot lantaran sikap anggota dianggap tidak sesuai dengan pengusul (DPR, Partai). Dulu saya pikir Mahkamah Konstitusi (MK) ini lembaga yudikatif yang berisi Dewa-Dewa hukum dan mampu bertindak objektif sesuai dengan kapasitas keilmuan ketatanegaraan. Atas kasus ini kita bisa memetik pelajaran, patut diduga bahwa MK pun menjadi alat permainan politik DPR dan Presiden. Jika kedua lembaga ini bersatu, siapa yang bisa mengalahkan? Apalagi telah terbukti melalui penelitian dosen-dosen Universitas Trisakti (2020) bahwa ada sekitar 22,01 % putusan MK tidak dipatuhi oleh Presiden dan DPR atau pihak lain terkait. Ketika kedua lembaga ini bersatu, anggota hakim MK bisa berbuat apa karena sebagian mereka pun dianggap Utusan dari DPR dan Presiden yang ternyata harus Tunduk, Patuh dan Menyerah kepada Tuannya jika tidak ingin dicopot dan atau tetap diperpanjang masa jabatannya. Atas kasus \"pencopotan\" hakim Aswanto lantaran berani menganulir produk DPR berupa UU Cipta Kerja, kita bisa pun bisa menduga bahwa kasus ini hanya Puncak Gunung Es. Artinya sangat mungkin putusan-putusan MK di masa lalu sangat mendapatkan intervensi dari DPR maupun Presiden. Perkara sengketa pemilu 2019, UU Cipta Kerja, UU Pemilu (soal Presidential Treshhold) yang sudah puluhan kali diuji namun MK tetap berpendapat hal itu merupakan Open Legal Policy dari DPR dan Presiden, patut diduga kuat terjadi Intriks politik hingga konspirasi gelap yang sebenarnya mencerminkan keadaan adanya Industri Hukum yang dibangun sendiri oleh DPR, Presiden dan MK yang berpotensi menjadi Mafia Hukum. Mengingat kondisi hukum dan politik negeri ini sudah rusak, saya kira memang sudah saatnya dilakukan Restorasi Kepemimpinan Nasional agar kembali kepada The Truth and Justice. Kerusakan sudah begitu akut, maka harus dilakukan perubahan yang Radikal, Extraordinary, bukan perubahan yang biasa, baik Inkremental maupun Cut and Glue. Apakah perlu Revolusi? Apakah perlu People Power? Dengan jalan apa kita memperbaiki kerusakan akut negeri ini? Anda punya solusi? Katanya kita punya Pancasila, bukan? Sanggupkah Pancasila menjadi solusi? Sanggupkan Pancasila menunjukkan Kesaktian-nya yang setiap tanggal 1 Oktober kita peringati? Anda yang mengaku \"Saya Pancasila\" saya tantang sekarang! Jika tidak mampu, maka benar statement saya bahwa Pancasila 404: Not Found. Tabik...!!! Bogor, Sabtu: 1 Oktober 2022. (*)
Ngobarsersan; Pengkhianatan G30S/PKI dan Ancaman Komunis Gaya Baru terhadap Indonesia
Bandung, FNN - Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Jawa Barat (DHD 45) bekerjasama dengan Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B) pada Hari Jum’at (30/9) di Bandung menyelenggarakan dialog yang mereka namakan Ngobarsersan (Ngobrol Bareng Serius dan Santai) dengan tema Pengkhianatan G30S/PKI dan Ancaman Komunis Gaya Baru terhadap Indonesia. Acara, menghadirkan banyak nara sumber di antaranya Hersubeno Arief (Wartawan Senior), Mayjen TNI Purn. Prihadi Agus Irianto (mantan Danpusenif TNI, Dr. (HC) Popong Otje Junjunan (politisi senior), Dindin Maolani, SH. Memet Ahmad Hakim, SH. Ustad Hilman Firdaus, Mayjen TNI Purn. Denny K Irawan, M. Rizal Fadillah, SH. Serta Prof Dr. Sanusi Uwes. Menurut Letjen Purn. TNI Yayat Sudrajat Ketua DHD 45 Jabar acara Ngobarsersan selain menghadirkan instansi Pemerintahan di Jabar, juga mengundang berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, perwakilan 30 organisasi purnawirawan (LVRI, PPAD, Pepabri),ormas pemuda dan perempuan termasuk BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa). Di antaranya dihadiri oleh sesepuh Jawa Barat Dr. (HC) H. Tjetje Hidayat Padmadinata dan budayawan Acil Bimbo. “Kapasitas di gedung DHD 45 yang terbatas penuh sesak menunjukkan antusiasnya masyarakat untuk membahas topik tentang pengkhianatan dan ancaman komunis terhadap Indonesia,” kata Yayat. Dari rangkaian diskusi dengan narsum cukup banyak, dibagi dalam beberapa sesi tersebut. Dimotori oleh moderator Syafril Sjofyan Sekjen FKP2B, secara bergantian dengan Rita Rusman yang juga aktivis Perempuan Sunda Bergerak. “Ada 4 point kesimpulan penting hasil dari ngobarsersan, dan acara dipenuhi peserta sampai selesai yang sangat antusias” jelas Syafril. Hasil ngobarsersan sebagai berikut yang dibacakan oleh moderator. Kesatu, dilihat aspek sejarahnya PKI adalah organisasi radikal, intoleran, dan teror. Pola menghalalkan segala cara menyebabkan aktivis PKI menjadi biadab dan melakukan pelanggaran HAM berat (crime against humanity). Kedua, PKI sudah dibubarkan berdasarkan Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 akan tetapi Neo PKI atau pengembangan paham komunisme masih berjalan hingga kini baik dalam bentuk partai kamuflase seperti Partai POPOR dan partai PRD maupun melalui peraturan perundang-undangan seperti RUU HIP dan Keppres No 17 tahun 2022. Ketiga, perlu mengingatkan terus menerus akan bahaya Komunis Gaya Baru atau Neo PKI khususnya kepada generasi muda yang tidak mengalami pemberontakan PKI tahun 1926, tahun 1948 dan tahun 1965. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai upaya dari mulai memperjuangkan masuk dalam kurikulum pendidikan hingga mengisi konten di media sosial. Keempat, pentingnya untuk mendesak Pemerintah agar lebih peduli dan mewaspadai kebangkitan PKI baru. Komunis tidak akan hilang. Pembiaran adalah kejahatan dan pemerintah yang membiarkan berkembangnya PKI baru atau Komunisme Gaya Baru (KGB) adalah Pemerintah Penjahat. Ngobarsersan ditutup oleh pernyataan sikap yang disampaikan oleh Letjen Purn Yayat Sudrajat mantan Kabais. “Waspada!, Komunis Gaya Baru bukan lagi sebagi ancaman tetapi sudah mencengkeram NKRI,\" tegas Yayat. (sws)
Senen atau Senenan?
Oleh Ridwan Saidi Budayawan Di Senen dan sekitar sampai dengan Orde Baru ada bioskop Rivoli, Rex dan Grand. Miss Tjitjih gedung sandiwara Sunda. Kalau malam banyak tontonan open air: topeng, lenong, sulap. Pasar Senen sendiri pusat belanja dari mulai keperluan dapur sampai pakaian dan sepatu. Pusat jajan pun ada di Senen. Untuk keperluan anak-anak dari pakaian sampai mainan ada di Toko Baba Gemoek. Untuk pici aneka model dan ukuran ada di Toko Andalas. Mencari buku apa saja ada di Toko Buku Lie Tay San. Senen hari pasar? Bukan. Di timur proyek Senen disebut jagal Senen. Sebenarnya areal Senen itu jagal. Jagal artinya lapangan. Sama dengan pajagalan. Senen atau Senenan itu pacuan kuda. Setelah Daendels pacuan kuda pindah ke Gambir. Nama Senen masih melekat tapi sebagai nama pasar setelah Pasar Baru tahun 1820. Jalan di sebelah barat proyek Senen sampai batas Gunung Sari disebut Tana Nyonya. Seorang wanita Portugis yang disebut Nyonya, pernah memiliki tanah di sebelah barat Senen. Makam nyonya Portugis itu di Sumur Batu. Kali Lio bukan nama kali. Lagi pula melihat kelebarannya itu got. Kali di sini maknanya circle. Sedang Lio bernakna menetap. Penamaan ini menegaskan itu kawasan hunian. Kramat? Orang Betawi menempatkan monument stone di lokasi sbb: 1. Persimpangan: 1.1. Simpang Lima Kramat Tunggak 1.2. Simpang Empat Tambora, Pasar Pagi, pdan Blandongan 1.3. Simpang Empat Hek Cililitan Pasar Rebo Kramat Jati. 1.4. Simpang Tiga T-tou Jl Juanda dan Pecenongan 2. Bunderan: Kramat Bunder Senen. Planet? Merujuk pada bukit kecil dekat SKA Senen yang awalnya disebut Poncol. Ketika tahun 1950-an media ramai menulis soal planet, bukit kecil itu disebut Planet. Senen salah satu simbol masa lalu Jakarta. Seperti halnya juga Pancoran dan Pasar Baru. Sarinah? Somewhere in between walau beberapa bulan lalu dihebohkan ditemukannnya situs disitu, sejatinya hal serupa juga ada di bekas airport Kemayoran. Itu ragam hias dinding yang dibuat seniman kita jaman Bung Karno. Lagi pula gedung umurnya baru 60 tahun masa\' disebut situs. (RSaidi.) Catatan: [Ini CABE ke-404 sejak 5 Agustus 2021]
Pancasila Sebagai Kalimatun Sawa'
4). Perlindungan diberikan kepada mereka yang tidak berbuat dzalim la udwana illa aladdzolimin (tidak ada ketidakadilan kecuali bagi mereka yang zalim/khianat). Oleh: Masruri Abdul Muhit, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Istiqomah Bondowoso, Jawa Timur MENGINGAT posisi yang sudah terdesak dan untuk mengambil simpati rakyat dan para pejuang Indonesia, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Dalam sidang pertama BPUPKI yang berlangsung mulai 29 Mei sampai 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI mengemukakan pendapat mengenai nilai dasar negara yang nantinya dijadikan pedoman oleh rakyat Indonesia. Namun sampai akhir sidang BPUPKI yang pertama, masih belum ditemukan titik terang terkait rumusan dasar negara Indonesia. Hal itu karena terdapat perbedaan pendapat dan muncul perdebatan yang tajam antara golongan nasionalis dan tokoh-tokoh Islam. Untuk itulah kemudian dibentuk panitia kecil sebagai perantara golongan nasionalis dan tokoh-tokoh Islam yang bertugas untuk menyusun rumusan dasar negara, yang kemudian masyhur disebut sebagai panitia sembilan. Karena terdiri dari 9 orang tokoh, yakni Soekarno sebagai ketua, Moh Hatta sebagai wakil, Achmad Soebardjo sebagai anggota, Mohammad Yamin sebagai anggota, KH Wahid Hasyim sebagai anggota, Abdul Kahar Muzakkir sebagai anggota, Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai anggota, Agus Salim sebagai anggota, dan AA Maramis sebagai anggota. Tugas panitia sembilan ini menyusun naskah rancangan yang akan dijadikan dalam pembukaan hukum dasar negara yang kemudian disebut Mohammad Yamin sebagai “Piagam Jakarta”. Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh panitia sembilan berisi gabungan pendapat antara golongan nasionalis dan golongan Islam. Rumusan dasar negara dari panitia sembilan kemudian dijadikan preambule atau pembukaan UUD ‘45. Rancangan pembukaan UUD ‘45 inilah yang disebut sebagai Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945. Isi Piagam Jakarta terdiri dari 4 alinea yang kemudian menjadi pembukaan UUD 1945 seperti berikut: Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat dan sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Namun setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 sorenya terjadi perubahan terhadap isi dari Piagam Jakarta. Ceritanya Mohammad Hatta didatangi oleh perwakilan rakyat Indonesia bagian timur, mereka menyatakan bahwa ada beberapa wakil protestan dan katolik yang merasa keberatan dengan salah satu kalimat dalam P000iagam Jakarta yang berbunyi \"Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya\". Menanggapi protes itu beliau mengajak beberapa tokoh seperti Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, Mr Kasman Singodimedjo dan Mr Teuku Muhammad Hassan melaksanakan rapat. Hasilnya bersepakat untuk menghilangkan kalimat yang dipermasalahkan dan mengganti dengan \"Ketuhanan Yang Maha Esa\". Setelah ada perubahan isi, Piagam Jakarta diubah menjadi Pembukaan UUD 1945, yang diresmikan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Demikian sejarah berdirinya negara kita Indonesia dengan berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Dengan kata lain bahwa negara kita Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila pada hakikatnya didirikan oleh founding father dan atas hadiah serta kelapangan dan sikap toleransi tokoh-tokoh Islam. (Baca tulisan saya Berislam Otomatis Berpancasila). Banyak tafsir mengapa hadiah dan kelapangan serta sikap toleransi para tokoh dan umat Islam menerima Pancasila diantaranya anggapan bahwa Pancasila dianggap sebagai Kalimatun Sawa\', kesepakatan bersama. Hal itu mengacu pada apa yang dilakukan oleh Rosulullah SAW pada “Piagam Madinah”. Piagam Madinah sendiri bermula dari hijrahnya Rasulullah SAW dan kaum Muhajirin ke Madinah (Yatsrib), setelah 2 tahun di Madinah dan mendapatkan penduduk Madinah yang majemuk ada kaum Anshar, Aus dan Khozroj serta kelompok Yahudi, maka kemudian Nabi Saw kemudian membuat kesepakatan untuk mewujudkan kehidupan yang damai yang di kemudian hari dinamakan sebagai Piagam Madinah. Sebenarnya secara teks Pancasila dan Piagam Madinah tidaklah sama persis, namun kalau diperhatikan ada persamaannya diantaranya seperti yang disampaikan oleh seseorang. 1) Piagam Madinah dan Pancasila sama-sama dibangun berdasarkan kesatuan masyarakat yang menghuni suatu tempat tertentu. Kesatuan tersebut didasari kesamaan senasib dan sepenanggungan untuk membela tanah air. Itulah satu umat satu kesatuan masyarakat yang saling mempertahankan dan melindungi bila ada serangan. Perjanjian berjalan beberapa waktu sampai kelompok Yahudi berkhianat pada saat perang Ahzab. 2). Piagam Madinah dan Pancasila sama-sama memberikan hak sepenuhnya kepada tiap umat beragama menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing dengan prinsip lakum dinukum wa liya din (bagimu agamamu dan bagiku agamaku) 3). Piagam Madinah dan Pancasila dibangun di atas prinsip demokrasi, tanpa mendahulukan atau mengutamakan satu kelompok atas kelompok yang lain. Setiap kelompok mempunyai kewajiban dan hak yang sama di atas hukum yang dibangun secara bersama sama yakni prinsip syuro. 4). Perlindungan diberikan kepada mereka yang tidak berbuat dzalim la udwana illa aladdzolimin (tidak ada ketidakadilan kecuali bagi mereka yang zalim/khianat). Semoga bermanfaat dan berkah. Talangsari, 30 September 2022. (*)
Pindah Lokasi Demo, Mahasiswa Menolak Disambut dengan Kawat Berduri
Jakarta, FNN – Aksi penolakan kenaikan harga BBM belum surut. Kali ini demonstrasi diprakarsai oleh Aliansi BEM Seluruh Indonesia. Mereka kembali mendatangi lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (30/09). Pada demonstrasi kali ini, para mahasiswa menolak untuk berdemo di depan Patung Kuda, melainkan berpindah ke persimpangan Jalan Budi Kemuliaan yang tidak ada kawat berdirinya Mahasiswa memilih lokasi itu sebab di sekitar Patung Kuda banyak beton besar yang disertai kawat berduri yang semakin banyak untuk menghadang para demonstran menuju ke arah Istana Negara. Salah satu perwakilan orator mahasiswa dari Universitas Indonesia bernama Bayu menyinggung hal ini dalam orasinya di atas mobil komando. \"Kita, setiap kali aksi di Jakarta, selalu disambut oleh kawat berduri. Kawat berduri yang dibentangkan oleh pihak kepolisian, ternyata adalah runtuhan dari seluruh duri yang ada di tubuh kepolisian itu sendiri,\" tutur Bayu saat menyampaikan orasinya pada Jumat, 30 September 2022. Orasi tersebut sempat mendapat tanggapan dari salah satu polisi, Salamun, yang menemui Bayu untuk meminta massa agar berdemo di depan Patung Kuda. Bayu merespons dengan kesepakatan bahwa mereka akan pindah saat pihak polisi memanggil perwakilan untuk keluar menemui para demonstran. Demonstrasi ini sempat diwarnai aksi dorong mendorong saat massa berupaya menutup akses jalan dari arah Sarinah menuju Monas dengan formasi lingkaran besar. Aparat kepolisian turut membentuk border yang mengelilingi para mahasiswa sebagai upaya mengkanalisasi sehingga tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya. \"Ruas Jalan Merdeka Barat kita tutup untuk persiapan kehadiran mereka. Tapi begitu kita sudah siapkan, mereka malah mencari tempat lain yang mengganggu aktivitas masyarakat lain,\" ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komarudin saat menemui awak media seusai demonstrasi. Berdasarkan pantauan FNN, massa membubarkan diri pukul 17.54 WIB setelah penyampaian konferensi pers dan berjanji akan membentuk massa yang lebih besar untuk turun ke jalan pada tanggal yang ditentukan. (oct)
Istri Ferdy Sambo Ditahan
Jakarta, FNN – Putri Candrawathi (PC), salah seorang tersangka pembunuhan Brigadir Joshua Nofriyansyah Hutabarat alias Brigadir J secara resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri. PC yang ditemani tim kuasa hukumnya melaksanakan wajib lapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan evaluasi kesehatan pada Jumat, 30 September 2022. Setelah dinyatakan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, akhirnya PC resmi ditahan di Rutan Mabes Polri. Ketika berjumpa dengan awak media, PC mengenakan baju tahanan dan mengatakan ikhlas untuk ditahan. PC juga berpesan kepada anak-anaknya agar rajin belajar dan menggapai cita-cita, serta selalu berbuat baik. “Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu. Dan selalu berbuat yang terbaik,” ucap PC dengan isak tangis. Sebelumnya, PC menjadi satu-satunya tersangka pembunuhan Brigadir J yang tidak ditahan karena alasan kesehatan dan memiliki anak balita dan hanya diminta wajib lapor dua kali seminggu. Kini PC ditahan untuk mempermudah proses pelimpahan berkas tersangka yang telah ditetapkan P21 atau sudah lengkap. Sehingga, hanya menunggu waktu pelimpahan tahap 2 sekitar 3 atau 5 Oktober ke Kejaksaan. (Rac)
Pengadilan Militer Myanmar Memvonis Aung San Suu Kyi Tiga Tahun Penjara
Ankara, FNN - Pengadilan junta militer di Myanmar memvonis mantan pemimpin sipil negara itu, Aung San Suu Kyi, dan penasihat ekonominya asal Australia tiga tahun penjara atas dakwaan pelanggaran Undang-Undang Rahasia Negara, demikian laporan media setempat pada Kamis.Suu Kyi dan profesor Sean Turnell divonis di Pengadilan Daerah Pyinmana karena melanggar UU Rahasia Negara setelah 18 bulan persidangan, menurut kantor berita Myanmar Now.Pengadilan juga menjatuhkan vonis yang sama ke sejumlah mantan anggota kabinet Suu Kyi, termasuk menteri keuangan Kyaw Win, pengganti menkeu, Soe Win, dan wakil menteri Set Aung atas dakwaan serupa.Awal September ini pengadilan militer juga memvonis Suu Kyi tiga tahun penjara atas dakwaan kecurangan dalam pemilu.Suu Kyi kini menghadapi vonis 23 tahun penjara sejak militer menggulingkan pemerintahannya pada Februari tahun lalu. Rezim militer memindahkan Suu Kyi ke penjara pada Juni dan menempatkannya di sel isolasi.Pasca kudeta militer 24 Februari 2021, Suu Kyi menjadi tahanan rumah hingga April tahun ini ketika dia dipindahkan ke sebuah lokasi rahasia, yang diyakini sebagai Penjara Naypyitaw di ibu kota Myanmar.Suu Kyi menghadapi belasan dakwaan, seperti korupsi, sehingga dia menerima vonis lima tahun penjara pada April. Suu Kyi sebelumnya menghabiskan sekitar 15 tahun sebagai tahanan rumah semasa rezim junta yang berbeda di negara itu.Suu Kyi pernah dipenjara untuk kedua kalinya pada 2009. Rezim junta saat itu memindahkannya ke Penjara Insein di Yangon selama empat bulan pada tahun itu lantaran \"melanggar aturan tahanan rumah.\"Pemerintahan Suu Kyi dilengserkan lewat kudeta militer tahun lalu usai menang dalam pemilu November 2020. Kudeta itu lantas menimbulkan kerusuhan sipil yang meluas karena masyarakat mengecam penggulingannya dan aturan militer.Junta menindas pengunjuk rasa dengan kekerasan, meski PBB telah memperingatkan bahwa Myanmar telah jatuh ke dalam perang saudara. Semenjak itu pasukan junta telah menewaskan lebih dari 1.500 orang sebagai penindasan kepada perbedaan pendapat, menurut kelompok pengawas setempat Assistance Association for Political Prisoners (AAPP). (Sof/ANTARA)