ALL CATEGORY
Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, PSSI Sebut 3 Keputusan
Jakarta, FNN – Terdapat tiga keputusan dari hasil investigasi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Badan pelaksana pertandingan, Ketua Pelaksana, dan petugas keamanan disebutkan telah melakukan kelalaian. Investigasi ini akan menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan sepakbola di Indonesia. Konferensi pers PSSI ini dilakukan di Malang pada Selasa (4/10/2022) pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, Sabtu (1/10/2022) telah terjadi tragedi mengenaskan di dunia sepakbola Indonesia. Setidaknya, sebanyak 125 penonton jadi korban meninggal dan ratusan lainnya luka berat dan ringan karena gas air mata. Komdis PSSI Erwin Tobing menerangkan bahwa ada 3 pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini. “Ada kekurangan, kesalahan, kelalaian dari panitia pelaksana/badan pelaksana dan klub. Ada juga kesalahan dari Ketua Panitia (person) dari pertandingan Arema melawan Persebaya. Dan juga kami melihat ada kesalahan, kekurangan dari security officer,” katanya dalam konferensi pers. PSSI memberikan hukuman kepada 3 pihak ini sesuai dengan kode disiplin. Arema FC sebagai badan pelaksana diberikan sanksi denda 250 juta rupiah. Arema juga dilarang menyelenggarakan pertandingan sepakbola dengan penonton dan hanya bisa menyelenggarakan pertandingan kandang sejauh 250 km dari stadion Arema. “Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” tegas Erwin. Ketua Pelaksana pertandingan Abdul Haris dan petugas keamanan Suko Sutrisno dilarang beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Menurut PSSI, Ketua pelaksana dan petugas keamanan tidak melakukan tugasnya dengan baik dan gagal mengantisipasi akan terjadinya kerusuhan. “Saudara Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan/security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” tutup Erwin. (Fer)
Kejagung Tetapkan 73 Jaksa untuk Menangani Berkas Perkara Ferdy Sambo
Jakarta, FNN – Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir. Kejaksaan Agung telah membentuk dan menetapkan 73 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani 12 berkas perkara kasus yang melibatkan mantan Irjen Ferdy Sambo. Diketahui, sebanyak 30 orang menangani 5 berkas perkara terkait tindak pidana pembunuhan berencana dan 43 orang menangani 7 berkas perkara menghalangi penyidikan kasus (obstruction of justice) dalam kasus penembakan Brigadir J. Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menyatakan bahwa berkas perkara pembunuhan berencana serta obstruction of justice telah lengkap (P-21). Kejagung meminta penyidik memberikan berkas perkara tersebut kepada JPU agar dapat segera disidangkan. Seperti yang diberitakan, Mahfud MD mengatakan bahwa jaksa yang dipilih merupakan jaksa yang terbaik dan perlu dikarantina agar tidak diteror dan dihubungi. Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu dan mengatakan bahwa Jampidum akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait hal tersebut. Berdasarkan perkembangan terkini, kasus telah memasuki tahap penyerahan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (04/10). Selanjutnya, Polri juga akan melimpahkan Tahap II, yaitu penyerahan tersangka yang diagendakan pada Rabu, 5 Oktober 2022. (oct)
Petunjuk Teknis Masa Berlaku Paspor 10 Tahun Disiapkan Kemenkumham
Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI segera menyiapkan petunjuk teknis terkait kebijakan baru masa berlaku paspor menjadi 10 tahun.\"Berlakunya aturan baru ini mungkin sudah ditunggu oleh masyarakat, Alhamdulillah sekarang sudah disahkan,\" kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana di Jakarta, Selasa.Aturan baru tentang masa berlaku paspor tersebut tertuang dalam Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 yang diundangkan di Jakarta pada Kamis (29/09).Ia mengatakan saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi sedang menyiapkan petunjuk teknis di kantor imigrasi serta infrastruktur sistem untuk mengimplementasikan aturan tersebut. \"Oleh karena itu, kami mohon pengertian dari masyarakat. Apabila sudah siap pasti segera diinformasikan,\" kata dia.Bertambahnya masa berlaku paspor menimbulkan pertanyaan tentang biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan. Hingga saat ini aturan mengenai biaya PNBP paspor sedang dalam pembahasan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.\"Masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya Rp350 ribu untuk paspor biasa nonelektronik dan Rp650 ribu untuk paspor biasa elektronik,\" ujarnya.Widodo menjelaskan masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku bagi paspor yang terbit sebelum tanggal disahkannya aturan tersebut. Artinya, paspor yang terbit sebelum peraturan ini diundangkan tetap berlaku selama lima tahun.Mengacu pada Pasal 2A Ayat (2) Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022, paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu lima tahun. (Ida/ANTARA)
Sebanyak 32.826 Penerima LPDP Diminta Berkontribusi Memajukan RI
Jakarta, FNN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada 32.825 orang Awardee atau penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) angkatan 193-194 agar nantinya dapat kembali ke Tanah Air untuk berkontribusi memajukan Indonesia.“Indonesia pasti membutuhkan Anda, tidak untuk kembali dan kemudian Anda meminta ke negara lebih banyak lagi tapi kembali untuk membaktikan dan memberi lebih banyak bagi Indonesia,” katanya dalam Persiapan Keberangkatan Penerima Beasiswa LPDP Angkatan 193 dan 194 di Jakarta, Selasa.Sri Mulyani mengatakan 32.826 orang penerima beasiswa LPDP tersebut berasal dari 34 provinsi di Indonesia dengan 67 persen di antaranya akan mengemban pendidikan di dalam negeri sedangkan 32 persen sisanya di luar negeri.Sementara untuk bidang pendidikan yang akan ditekuni para penerima beasiswa LPDP ini beragam dan areanya sangat dibutuhkan untuk bisa terus membangun maupun menciptakan perbaikan Indonesia. “Area-area (bidang pendidikan yang ditekuni) itu jelas sangat dibutuhkan Indonesia untuk bisa terus membangun dan menciptakan perbaikan kemajuan agar kita bisa menjadi negara maju,” ujarnya.Pesan Sri Mulyani yang meminta para penerima beasiswa LPDP untuk nantinya kembali ke Indonesia ini sejalan dengan tema Angkatan 193 dan 194 yaitu Refleksi Merah Putih: Aku Pergi Untuk Kembali.Menurut Sri Mulyani, tema ini mengandung banyak dimensi yang sangat penting seperti elemen kebangsaan sekaligus terdapat aspek melankolis mengingat para Awardee diminta kembali ke Indonesia untuk berbakti kepada negara. “Ini juga merupakan ikatan batin dan ikatan kebangsaan antara Anda sebagai penerima LPDP beasiswa dengan Republik Indonesia,” tegasnya.Terlebih lagi, ia menuturkan penerima beasiswa LPDP merupakan generasi elit mengingat hanya 0,01 persen dari total penduduk Indonesia sehingga Tanar Air sangat membutuhkan kontribusi mereka.“Saya sangat berharap Anda menghargai setiap rupiah atau setiap dolar atau setiap euro yang kalian terima dari LPDP. Itu tidak sekadar beasiswa tapi ada ikatan batin atau ikatan nasionalisme,” kata Sri Mulyani. (Ida/ANTARA)
Penyelenggaraan Pertandingan Sepak Bola Harus Taat Hukum
Jakarta, FNN - Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) Erman Umar menyatakan bahwa penyelenggaraan pertandingan sepak bola harus taat terhadap ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.\"Jika tidak ingin terjadi lagi tragedi seperti di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seluruh pertandingan sepak bola pada semua level di Indonesia harus mengikuti dan taat terhadap ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,\" kata Erman Umar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.DPP KAI mengingatkan semua pihak bahwa sepak bola merupakan olahraga paling populer di Indonesia dan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat luas.Oleh sebab itu, DPP KAI berharap agar pertandingan-pertandingan sepak bola harus tetap ada. Namun, keamanan dan ketertibannya perlu lebih ditingkatkan sesuai dengan hukum yang berlaku.Dengan demikian, DPP KAI menilai penegakan dan perlindungan hukum dalam dunia sepak bola Indonesia kini jelas makin penting. Oleh karena itu, perlu terus dikembangkan.\"Bukan saja tunduk pada statuta FIFA sebagai induk organisasi sepak bola dunia, melainkan juga harus seiring dengan mematuhi standar keamanan, ketertiban, dan penegakan hukumnya,\" ucap Erman Umar.Dalam menghadapi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, DPP KAI memandang bukan saatnya untuk saling menyalahkan satu dengan yang lainnya.Kendati demikian, DPP KAI menegaskan bahwa tragedi ini perlu pengusutan sampai tuntas. Selain itu, para pelaku yang terbukti bersalah perlu segera ditindak sesuai dengan tingkat dan konteks kesalahannya masing-masing.\"Hal ini untuk memberi pelajaran agar semua pihak ke depan lebih berhati-hati dan bekerja lebih profesional,\" ujar Erman Umar.Lebih lanjut DPP KAI menyatakan siap menyediakan advokat anggotanya untuk membantu penyelesaian maupun penegakan hukum jika ada para pihak dalam kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan ada yang membutuhkannya.\"Sebagai organisasi advokat yang peduli terhadap masyarakatnya, KAI dalam hal ini memberikan bantuan dan pikiran hukum yang dibutuhkan masyarakat,\" tutur Erman Umar.DPP KAI meminta pihak kepolisian mengusut tuntas adanya dugaan daya tampung penonton yang melebihi kapasitas, bahkan menurut keterangan kapasitas stadion tersebut sebanyak 38.000 orang.Ia juga memandang perlu audit terhadap penjualan tiket karena adanya dugaan penjualan tiket melebihi ketentuan sehingga penonton/orang yang hadir melebihi kapasitas 38.000 orang.\"Tindak tegas jika pihak kepolisian sudah mengantongi para suporter yang diduga sebagai perusuh dan provokator. Jangan sampai masalahnya berlarut-larut,\" kata Erman. (Ida/ANTARA)
Rabu, Penyidik Bareskrim Akan Melimpahkan Tahap II Ferdy Sambo ke JPU
Jakarta, FNN - Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tanggung jawab tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU), Rabu siang (5/10).Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dihubungi dari Jakarta, Selasa petang, menyebutkan pelimpahan tahap II tanggung jawab tersangka dan barang bukti Ferdy Sambo secara resmi dilakukan pukul 13.00 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.\"Besok (Rabu) pelaksanaannya di Bareskrim jam 13.00,\" kata Andi.Sebelum pelimpahan tahap II, penyidik telah melakukan berbagai persiapan di antaranya mengecek barang bukti tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan perkara upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.Andi menyebutkan pengecekan atau verifikasi tersebut dilakukan atas permintaan tim JPU karena jumlah barang bukti cukup banyak sehingga perlu memeriksa kelengkapannya. \"Barang buktinya banyak, ada tujuh kontainer. Sebelum penyerahan secara formal besok, diverifikasi dulu tadi,\" tambah Andi.Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Kejaksaan RI Agnes Triani mengatakan teknis pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan kawan-kawan akan disampaikan secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zuhana. \"Besok (Rabu) akan diinfokan oleh Pak Jampidum sekitar jam 10.00,\" kata Agnes.Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Ketut Sumedana dalam pesan tertulisnya akan menyampaikan informasi terkait tahap II perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan di Gedung Jampidum Kejaksaan Agung.\"Tempat doorstop (wawancara) di lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB,\" kata Ketut.Pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan kawan-kawan dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan kasus obstruction of justice sudah lengkap atau P-21. Artinya, proses penyidikan di kepolisian telah selesai dan dilimpahkan ke JPU untuk pembuktian di persidangan.Dari dua perkara tindak pidana tersebut, pembunuhan berencana dan obstruction of justice, terdapat 11 tersangka yang dilimpahkan ke JPU, termasuk mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.Sepuluh tersangka lain ialah Kuat Maruf, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), serta delapan anggota polisi yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Pol. Arif Rahman Arifin, AKP Irfan Widyanto, Bharada Richard Eliezer Pudihang, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo. (Sof/ANTARA)
Tim Investigasi Kanjuruhan Masih Telusuri Perintah Penggunaan Gas Air Mata
Malang, Jawa Timur, FNN - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan hingga saat ini tim investigasi tragedi Kanjuruhan masih menelusuri terkait perintah penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, di Kabupaten Malang, Selasa, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya juga masih melakukan penelitian terkait dari mana perintah kepada anggota di lapangan untuk menggunakan gas air mata tersebut.\"Ini kami teliti. Karena saat itu Kapolres Malang sedang di luar akan mengamankan pemain (Persebaya) yang akan keluar,\" kata Wahyu.Wahyu menjelaskan, pada saat Kapolres Malang (nonaktif) AKBP Ferli Hidayat tersebut berada di luar, di dalam Stadion Kanjuruhan terjadi kericuhan dan kemudian petugas menggunakan gas air mata untuk mengurai massa.Dengan kondisi tersebut, katanya lagi, diperkirakan ada pejabat di dalam yang memerintahkan anggota untuk menggunakan gas air mata tersebut. Penggunaan gas air mata itu, menyebabkan kepanikan para suporter yang ada di dalam stadion.\"Kejadian itu di dalam, berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan. Siapa orangnya, sedang disidik. Tapi sembilan orang sudah dicopot. Tim sedang bekerja,\" ujarnya pula.Ia menambahkan, Kapolres Malang (nonaktif) Ferli Hidayat saat itu tidak memerintahkan anggotanya untuk menggunakan gas air mata guna mengurai massa. Saat itu, Ferli telah mengambil langkah antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada personel.\"Dalam apel yang dilakukan, sudah ada instruksi tidak boleh ada kekerasan dalam kondisi apa pun. Instruksi diulang berkali-kali oleh Kapolres saat apel persiapan,\" katanya lagi.Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.Kerusuhan tersebut semakin membesar dengan sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. (Sof/ANTARA)
Masyarakat Bali Diajak untuk Menjaga Kamtibmas Jelang KTT G20
Denpasar, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi menyukseskan pergelaran ajang internasional presidensi G20 yang akan berpuncak pada 15-16 November 2022 di Nusa Dua, Badung Bali. Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali Kombes. Pol. Arsdo Ever P. Simatupang dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Bali, Selasa menyatakan keamanan masyarakat sangat menentukan keberhasilan ajang bertaraf internasional tersebut. \"Selain kepolisian melakukan tindakan preventif, acara ini (Presidensi G20) akan berhasil juga atas dukungan masyarakat, sehingga dari pihak kepolisian melakukan kemitraan yang baik dengan masyarakat,\" kata dia.Masyarakat khususnya di Bali, dapat berperan aktif membantu Polri dengan berbagai macam cara yakni menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, melaporkan orang-orang yang bertindak mencurigakan kepada pihak kepolisian, menghindari kerumunan di jalan terutama pada hari puncak agar tidak terjadi penumpukan kendaraan dan hal lainnya. Untuk mengkomunikasikan semua informasi penting tersebut, Polda Bali memperkuat fungsi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan pengemban Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) yang totalnya mencapai 815 orang yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Bali. Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Bali Kombes. Pol. Arsdo Ever P. Simatupang menyatakan sebagai salah satu bentuk strategi preemtif dan komitmen mendukung keketuaan Indonesia dalam G20, Kepolisian Daerah Bali terus mempersiapkan dan memperkuat personel secara internal, sinergi dengan lembaga lain, sambil mengedukasi masyarakat, mengecek setiap titik rawan dan mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan kamtibmas. Sementara itu, di sisi lain Polri juga terus melakukan pengamanan terhadap setiap ajang menjelang KTT G20 November mendatang seperti beberapa acara besar dalam Oktober ini, Polda Bali, BKO Mabes Polri dan dibantu forum kerja sama masyarakat adat (Sipandu Beradat) mengerahkan sebanyak 1.148 personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban side event G20 yaitu The 5th World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) dan World Conference on Creative Economy (WCCE) yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Salah satu bagian untuk memperkuat kerja sama internal Polri yakin dengan melakukan sosialisasi penguatan dan pelibatan Bhabinkamtimas dan Pengemban fungsi Binmas Jajaran Polda Bali yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Puspem Kabupaten Badung.Dirbinmas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Arsdo Ever P. Simatupang mengatakan kegiatan pelatihan bagi kedua unit kerja Polda Bali tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme personel saat bertugas di lapangan diantaranya dengan melatih kewaspadaan yang membutuhkan kerjasama kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas. Dia menyatakan Personel Bhabinkamtibmas harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dasar untuk menunjang kinerja yakni diantaranya ketrampilan berkomunikasi, mediasi, negosiasi, meredam konflik, memecahkan masalah, serta keterampilan lainnya. \"Apabila pengetahuan dan ketrampilan tersebut dapat diaplikasikan di lapangan, maka para personel Bhabinkamtibmas yang langsung berhadapan dengan masyarakat mampu menganalisis permasalahan yang timbul dan mencari pemecahan masalah bersama dengan para tokoh masyarakat dan komponen yang ada dalam masyarakat,\" kata dia. Dengan demikian, kata Dirbinmas Polda Bali, para personel dapat menganalisis situasi, memecahkan setiap masalah, serta mencari solusi pemecahan masalah agar tidak berkembang menjadi masalah yg lebih rumit. \"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi personel di lapangan guna terciptanya kamtibmas yang kondusif dalam mendukung kegiatan presidensi G20,\" kata Dirbinmas Polda Bali di Balai Budaya Giri Nata Puspem Kabupaten Badung, Bali. (Sof/ANTARA)
Percayakan Pengusutan Tragedi Kanjuruhan pada TGIPF, Ajak Gus Yahya
Jakarta, FNN - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengajak semua pihak untuk mempercayakan pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk oleh pemerintah.\"Kita mesti percaya kepada mereka agar kita semua terhindar dari informasi-informasi hoaks yang dibuat untuk memperkeruh suasana,\" kata Gus Yahya, sapaan akrab KH Yahya Cholil Staquf, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.Hal tersebut dia sampaikan di hadapan perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) NU, Malang, Jawa Timur, Selasa, sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam kunjungannya ke kota dan kabupaten Malang.Dalam kesempatan tersebut, Gus Yahya secara langsung memberikan santunan dari PBNU kepada para keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) malam itu. Santunan diberikan kepada para keluarga korban, baik korban yang meninggal dunia maupun yang dirawat di rumah sakit.Selain santunan, untuk membantu korban, PBNU juga membentuk satuan gugus tugas tragedi Kanjuruhan dengan mendirikan posko terpadu yang berlokasi di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, Jawa Timur.Kepada para petugas posko terpadu itu, Gus Yahya mengingatkan agar mereka bertindak proaktif mencari warga yang membutuhkan bantuan informasi terkait dengan tragedi Kanjuruhan ini ataupun pemulihan trauma. \"Jangan menunggu masyarakat yang meminta bantuan, tapi (petugas posko terpadu) harus proaktif, jemput bola,\" ujar dia.Menurut Gus Yahya, kepedulian NU ini merupakan wujud tanggung jawab NU kepada masyarakat yang terkena musibah. \"Kalau tidak dilaksanakan, kita berdosa,\" ucapnya.Dalam kesempatan yang sama, Ketua PCNU Kabupaten Malang Hamim Kholili mengucapkan terima kasih kepada jajaran PBNU yang menyempatkan diri berkunjung ke Malang. \"Kehadiran \'panjenengan\' (Anda, red) semua menjadi motivasi bagi kami untuk lebih peduli terhadap kemanusiaan,\" ujar Gus Hamim, sapaan akrab Hamim Kholili. (Sof/ANTARA)
Utang Makin Menggunung, Ketua DPD RI Minta Presiden Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi
Jakarta, FNN – Semakin membengkaknya utang pemerintah, membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah fokus menjaga stabilitas ekonomi. Hingga akhir Juli 2022, utang pemerintah diketahui mencapai Rp7.163 triliun. Belum lagi pemerintah harus membayar bunga utang sebesar Rp400 triliun tahun ini. Terlebih, dalam nota rancangan APBN Tahun 2023, Presiden Joko Widodo menegaskan jika pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp700 triliun. Oleh karena itu, LaNyalla menilai pemerintah perlu membuat treatment khusus untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Ini angka yang sangat besar, dan fakta sumber dari Pajak tidak mampu mengcover. Apalagi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang angkanya segitu-gitu aja, sehingga utang baru menjadi jalan keluar terus menerus,” kata LaNyalla, Selasa (4/10/2022). Ditegaskannya, saat ini dunia dihadapkan pada badai resesi sekaligus ancaman krisis pangan dan energi. Kondisi ini memberi pengaruh besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karenanya, pemerintah perlu untuk fokus menjaga kondisi perekonomian nasional agar terus stabil. “Salah satu cara bisa dengan melakukan evaluasi atas program dan proyek strategis nasional yang bisa ditunda atau dialihkan term waktunya,” tukasnya. Senator asal Jawa Timur itu juga menegaskan, sektor industri nasional kita belum mampu bergerak secara signifikan. Apalagi iklim investasi kian menurun. Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mencatat pada akhir Agustus 2022, utang pemerintah mencapai Rp7.236,61 triliun. Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut naik Rp73 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Juli 2022 yang senilai Rp7.163 triliun. Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,30%. Angka tersebut meningkat dibanding rasio utang pada akhir Juli 2022 yang sebesar 37,91%. Secara rinci, utang pemerintah didominasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,79%. Hingga akhir Agustus 2022, penerbitan SBN yang tercatat sebesar Rp 6.425,55 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas). Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,21% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Agustus 2022 yang sebesar Rp811,05 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp15,92 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 795,13 triliun. (mth/*)