ALL CATEGORY
PKI dan Keppres 17 Tahun 2022
Yang jelas bukan untuk menjadikannya PKI korban. Kalau PKI korban, siapa penjahatnya yang dituduh? TNI AD, NU, Muhammadiyah, atau KAPPI, KAMI? Tentu ini akan mengorek luka lama dan bisa terjadi perang saudara. Oleh: Ir Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila KEPUTUSAN Presiden Nomor 17 Tahun 2022 banyak mendapat perhatian. Di satu sisi banyak yang curiga untuk minta maaf ke PKI yang telah melakukan pembunuhan sadis terhadap Jenderal Angkatan Darat dan Kudeta terhadap negara. Juga, oleh antek-antek PKI digoreng terus untuk menghilangkan jejak dan fakta kudeta disertai pembunuhan sadis dan menuduh orang lain untuk bertanggung jawab, kelakuan PKI, memfitnah, berdusta, dan menimpakan kesalahan pada orang lain sudah hal yang biasa dilakukan. Berbohong, berdusta itu adalah karakter PKI. Kalau kita membaca Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tersebut memang tidak ada klausul untuk menyelesaikan persoalan PKI, tetapi kita perlu waspada. Mari kita coba membaca Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu. Pertimbangan Keppres Presiden Nomor 17 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah; Bahwa hingga saat ini pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu belum terselesaikan secara tuntas, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum; Bahwa untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu secara independen, objektif, cermat, adil dan tuntas, diperlukan upaya alternatif selain mekanisme yudisial dengan mengungkapkan pelanggaran yang terjadi, guna mewujudkan penghargaan atas nilai hak asasi manusia sebagai upaya rekonsiliasi untuk menjaga persatuan nasional; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu. Jadi, kalau kita baca di atas yang akan diselesaikan itu pelanggaran HAM masa lalu, soal PKI tidak disebutkan, memang PKI bukan pelanggaran HAM tetapi perang saudara. PKI bukan pada1965 saja melakukan makar, tetapi pada 1946 dan 1948 juga melakukan pemberontakan di Madiun yang banyak membunuh Kiai-Ulama, Pegawai Negeri yang kemudian dimasukan ke sumur, hal ini rupanya modus yang sering dilakukan. Pada 30 September 1965 yang lebih dikenal dengan G-30-S/PKI itu juga telah terjadi kudeta sekitar pukul 13.00, Untung melalui RRI Dewan Revolusioner mengumumkan Kabinet demisioner dan kepangkatan tentara di atas Kolonel diturunkan Untung yang berpangkat Kolonel inilah kudeta sesungguhnya. Sementara simpatisan PKI menuduh Pak Harto melakukan kudeta merangkak itu ndak ada. Itu karangan dan agitasi PKI saja. Penjelasan ini disampaikan oleh Amelia Yani, putri Pak Yani. Dari cerita ini jelas bahwa PKI melakukan kudeta. PKI telah melakukan kudeta dengan membunuh jenderal-jenderal Angkatan Darat jadi PKI telah berkhianat tidak bisa negara meminta maaf. Kalau Keppres Nomor 17 Tahun 2022 untuk kepentingan PKI, dan memutar balikkan fakta menjadi korban, tentu tidak akan bisa. Sebab ada Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966. Isi dari TAP MPRS XXV/1966 terdiri dari empat pasal, yaitu: Pasal 1 Menerima baik dan menguatkan kebijaksanaan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, berupa pembubaran Partai Komunis Indonesia, termasuk semua bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai kedaerah beserta semua organisasi yang seazas/berlindung/bernaung dibawahnya dan pernyataan sebagai organisasi terlarang diseluruh wilayah kekuasaan Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia, yang dituangkan dalam Keputusannya tanggal 12 Maret 1966 No. 1/3/1966, dan meningkatkan kebijaksanaan tersebut diatas menjadi Ketetapan MPRS. Pasal 2 Setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan faham atau ajaran tersebut, dilarang. Pasal 3 Khususnya mengenai kegiatan mempelajari secara ilmiah, seperti pada Universitas-universitas, faham Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam rangka mengamankan Pancasila dapat dilakukan secara terpimpin dengan ketentuan bahwa Pemerintah dan DPR-GR diharuskan mengadakan perundang-undangan untuk pengamanan. Pasal 4 Ketentuan-ketentuan diatas, tidak mempengaruhi landasan dan sifat bebas aktif politik luar negeri Republik Indonesia. Jadi jelas Keppres Nomor 17 Tahun 2022 yang baru dikeluarkan Presiden Joko Widodo bukan untuk menyelesaikan PKI. Tetapi, bisa untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, misal kasus Munir, Kasus KM 50, kasus banyaknya pendemo yang mati di depan KPU saat Pilpres 2019, tewasnya 800 lebih petugas KPPS. Yang jelas bukan untuk menjadikannya PKI korban. Kalau PKI korban, siapa penjahatnya yang dituduh? TNI AD, NU, Muhammadiyah, atau KAPPI, KAMI? Tentu ini akan mengorek luka lama dan bisa terjadi perang saudara. Kasus PKI secara alamiah sudah selesai, banyak anak turun PKI duduk di DPR MPR, DPRD. Juga banyak yang menjadi pejabat. Tetapi yang namanya PKI itu gak bisa menerima dan bersyukur, selalu kalau merasa kuat ingin bangkit dan menggilas Umat Islam dan mengganti Pancasila dengan Trisila, Ekasila, itu sudah tabiat PKI. Maka waspada kalau tidak ingin terjadi perang saudara. (*)
Tanggapan dan Klarifikasi Rumah Pancasila
Beberapa hari terakhir dan ada informasi bahkan sudah berlangsung dalam 3 tahun terakhir di setiap bulan September, beredar informasi organisasi-organisasi yang konon adalah underbow atau berafiliasi pada PKI, yang satu diantaranya tertulis Rumah Pancasila. Dalam kaitan itu, kami, Rumah Pancasila merasa perlu memberikan tanggapan dan klarifikasi sebagai berikut: 1. Bahwa kami merasa keberatan, sangat dirugikan dan terusik dengan informasi itu, apalagi tidak jelas siapa yang menyebarkan dan memasukkan Rumah Pancasila sebagai organisasi yang dinyatakan sebagai organisasi berafiliasi PKI/komunisme. 2. Kami, Rumah Panca Sila adalah organisasi yang bukan organisasi massa, namun lebih menekan pada aktivitas kajian-kajian dan menulis tentang Panca Sila dan ideologi Pancasila. Banyak sekali tulisan -tulisan kami tersebar di media sosial seperti Facebook, Whatapp Group, dan medsos lainnya. Karena hal ini, maka kami sama sekali tidak pernah melakukan gerakan-gerakan yang melibatkan massa dalam jumlah besar. 3. Dalam aktivitas kami, justru kami lebih sering berkunjung dan berdiskusi tentang Pancasila dan UUD 1945 di pondok-pondok pesantren dengan kyai-kyai dan para santrinya. 4. Kami adalah organisasi yang sangat terbuka dalam berdiskusi dan membungun wacana-wacana tentang Panca Sila dan UUD 1945 dengan siapa saja, bahkan dengan aparat-Apara negara kami juga terbuka dan berinteraksi dengan intensif. 5. Kesemuanya bisa manjadi bukti tak terbantahkan bahwa tidak satu pun kegiatan dan pemikiran yang menyimpulkan bahwa kami berafiliasi pada PKI/komunisme. 6. Basis pemikiran dan falsafah yang kami anut adalah Pancasila. Panca Sila bagi kamu justru adalah anti liberalisme dan komunisme sekaligus. Sehingga justru menjadi sangat aneh dan mencurigakan mengapa kami dimasukkan sebagai bagian dari organisasi-organisasi yang berafiliasi pada PKI. 7. Oleh karena itu, kepada penyebar informasi itu, kami menuntut agar menghapus Rumah Pancasila dari daftar tersebut, sekaligus mengundang dan menantang diskusi terbuka tentang hal tersebut agar semua menjadi terang benderang duduk persoalannya. Demikian tanggapan dan klarifikasi kami, Rumah Panca Sila untuk menjadi periksa. Prihandoyo Kuswanto (Ketua) Bagus Taruno L (Sekretaris Jenderal)
Eks Pemain Timnas: Penundaan Liga Indonesia Dua Pekan Merupakan Kerugian
Jakarta, FNN - Setelah terjadi tragedi kanjuruhan pada Sabtu (1/10/22) lalu, Presiden Joko Widodo mengintruksikan PSSI dan PT LIB untuk menunda kompetisi sepak bola Indonesia hingga selesai pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa. Namun, pengamat sepak bola nasional Sigit Nugroho dan mantan pemain timnas Oktovianus Maniani menilai penundaan kompetisi Liga Indonesia selama dua pekan sebagai kerugian. Sigit dan Okto tidak sepakat kompetisi mengalami penundaan. Keduanya kompak menginginkan turnamen Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 segera digulirkan. Hal ini disampaikan keduanya dalam acara Gelora Talks secara daring yang bertajuk ‘Duka Sepak Bola Tanah Air, Duka Untuk Indonesia’ pada Rabu (5/10/22). Bukan bermaksud tidak bersimpati kepada korban, tetapi menurutnya saat ini prestasi sepak bola Indonesia tengah dalam performa terbaik sehingga dibutuhkan kompetisi yang mendukung. Di level senior terbukti Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae Yong kembali berlaga di Piala Asia 2023 di Qatar seusai terakhir ikut pada edisi 2007. Selain itu, di level junior, Garuda Nusantara baru menjadi juara untuk kelompok umur U-16 dan lolos ke Piala Asia U-20 2023 yang rencananya akan digelar di Uzbekistan. Maka dari itu, Sigit berharap PSSI kembali mengkaji penundaan kompetisi mengingat jika terlalu larut, federasi sepak bola dunia (FIFA) bisa menjatuhkan hukuman akibat adanya campur tangan pemerintah. Okto Maniani juga mengatakan apabila kompetisi ditunda selama dua pekan maka dapat membuat para pemain mengalami penurunan performa dan membutuhkan recovery yang lama untuk kembali ke kondisi awal. “Pemerintah harus memikirkan pemain dan pelatih saat kompetisi dihentikan. Ada banyak orang menggantungkan hidupnya di sepak bola. Takut kalau lama ditunda akan menimbulkan dampak yang tidak diinginkan,\" pungkasnya. (Lia)
Ngotot Jadikan Anies Tersangka, KPK Bisa Menjebak Anies Sekaligus Jokowi
TAMPAKNYA Ketua KPK Firli Bahuri masih bersikeras melanjutkan proses “hukum” Anies Rasyid Baswedan ke tingkat penyidikan terkait gelaran balap mobil listrik Formula E. “Kan kemarin saya bilang, pasti akan dilanjutkan karena duel habis-habisan sebetulnya. Kalau diloloskan ya sudah, habislah. Ganjar habis, Puan habis, segala macam itu. Kan begitu KPK bilang oke, kami hentikan penyelidikan itu, maka elektabilitas Anies naik gila-gilaan kan. Karena itu orang merasa ini dia penyelamat kita,” kata pengamat politik Rocky Gerung. “Tapi, sebagai teman dan sebagai orang yang melihat bahwa potensi Anies untuk maju itu harus kita dukung, sama seperti potensi Ganjar untuk maju sebagai presiden juga kita dukung, kita menginginkan ada satu standar bahwa semua orang boleh maju di dalam kompetisi,” lanjutnya kepada Wartawan Senior FNN Hersubeno Arief dalam dialognya di Kanal Rocky Gerung Official, Rabu (5/10/2022). “Padahal kita cuma ingin ada satu aura, yaitu kompetisi. Kompetisi adalah kemampuan akal pikiran untuk mengucapkan program, untuk berdebat dengan lawan politik,” tegas Rocky Gerung. Lebih lengkapnya, berikut ini petikan dialog Hersubeno Arief dengan Rocky Gerung. Halo halo Bung Rocky, ketemu lagi kita, ngobrol. Kemarin kalau nggak salah saya bertanya kepada Anda, ini setelah Nasdem mendeklarasikan capresnya, berani tidak KPK meneruskan kasus ini. Dan kalau kita simak pernyataan dari wakil ketua KPK, Alexander Marwata, mereka bilang jalan terus, karena ini kan belum resmi pencalonan, baru satu partai saja. Jadi, ini tidak menghalangi proses penyidikan yang harus dilakukan oleh KPK. Ya, kemarin saya bilang, pasti akan dilanjutkan karena ini duel habis-habisan sebetulnya. Kalau diloloskan ya sudah, habislah. Ganjar habis, Puan habis! Begitu KPK bilang oke, kami hentikan penyelidikan itu, maka elektabilitas Anies naik gila-gilaan. Karena orang merasa ini dia penyelamat kita. Psikologi itu akan terjadi. Nah, pasti kekuasaan menghitung itu. Karenanya, saya bikin teori bahwa pasti Anies akan dijegal. Bukan saya ingin Anies dijegal, tetapi secara kalkulasi politik real Anies pasti dijegal. Jadi, KPK pasti akan melawan deklarasi itu tuh. Nah, sekarang kita bandingkan, bayangkan misalnya begitu KPK bilang “enggak kami akan terus” maka akan ada reaksi. Dari mana reaksi? Pertama pasti dari pendukung Anies. Siapa pendukung Anies yang pasti akan marah. Pertama, pasti 212. Kira-kira begitu jalan pikirannya kan? Lalu negara bilang, nah, tuh kan Anies cuma didukung 212. Lalu Nasdem mungkin akan bilang, iya, kita sudah lakukan yang maksimal, tapi ya sudah kita percaya pada sistem hukum, lalu Nasdem kemudian melemah lagi. Ya, ini karena KPK kita hormati. Habis juga akhirnya Anies. Itu yang saya uji sebagai jebakan-jebakan kecil yang berbahaya bagi Anies. Tapi, oke, mungkin Anies juga sudah antisipasi itu. Tetapi, sebagai teman dan sebagai orang yang melihat bahwa potensi Anies untuk maju itu harus kita dukung, sama seperti potensi Ganjar untuk maju sebagai presiden juga kita dukung, kita menginginkan ada satu standar bahwa semua orang boleh maju dalam kompetisi. Kan orang akan bilang ya Ganjar juga masih ada kasus sprindik, sama saja sebetulnya. Begitu Ganjar dicalonkan, lawan politiknya mulai aduk-aduk lagi itu. Ada soal e-KTP. Tetapi, kita musti fair, kasih kesempatan pada Anies, kasih kesempatan pada Ganjar Pranowo, Ibu Puan, siapapun, AHY atau Ridwan Kamil bahkan, supaya ada kegembiraan dalam politik ini. Jadi, jangan hal-hal kecil itu dipakai untuk menjegal seseorang. Kalau memang faktanya kriminal, ya sudah putuskan itu sebagai kriminal. Dan sebenarnya gini ya, kita ini sekarang dengan peristiwa ini membuat publik semakin paham dan semakin terbuka permainan di balik layar yang selama ini. Kan selama ini coba ditutupi gitu, kemarin misalnya Pak SBY nyebut soal turun gunung gitu, Beny Harman menyebut genderuwo, dan kita sekarang jadi tahu siapa genderuwonya itu. Tapi kan genderuwo, setan, dan lain-lain tuyul kan biasanya ada yang memelihara juga, begitu. Ya jelas, tuyul diumpankan. Kalau genderuwo dijadikan sebagai pengganggu. Lalu kita berpikir bahwa berarti banyak dukun yang lagi bermain di belakang politik. Padahal kita cuma ingin ada satu aura, yaitu kompetisi. Itu intinya. Kompetisi ya kemampuan akal pikiran untuk mengucapkan program, untuk berdebat dengan lawan politik. Kalau begini ini, bagaimana kita menikmati perdebatan intelektual di forum-forum publik tentang siapa yang layak jadi capres kalau isu di belakang itu genderuwo, tuyul, segala macam, kan nggak fair itu. Apalagi kalau soal Anies. Anies ini to be or not to be bagi negara. Lain halnya kalau Anies bilang oke, saya mencalonkan diri karena saya ingin meneruskan program-program strategis dari Bapak Presiden Jokowi, maka kedudukan Anies sama dengan Pak Prabowo, sama dengan Ganjar, sama dengan siapapun yang ingin meneruskan. Tetapi, karena Anies itu dianggap berbeda secara ideologi perencanaan pembangunan dengan Pak Jokowi, maka dia akan dijegal. Itu bahayanya. Sebetulnya biasa saja kan? Orang nggak ingin meneruskan program Pak Jokowi, emang kenapa? Kan setiap 5 tahun programnya berubah sesuai dengan visi presiden baru. Itu dasar pertandingannya di situ selalu. Tapi gini ya, kalau toh kemudian KPK tetap nekat dan artinya KPK itu, kita nyebut juga bukan hanya KPK ya, itu ada kepentingan-kepentingan di belakangnya, dalam hal ini kekuasaan. Apakah dalam situasi sekarang ini mereka tidak menyadari bahwa melakukan mitigasi gitu ya. Situasinya berbeda. Pemerintah sekarang tidak sepowerfull sebelumnya. Ya, dia tahu. Tapi, dia anggap kami cuma alat. Kami juga nggak mungkin lakukan hal yang sebaliknya kalau nggak ada perintah dari agen-agen yang lebih tinggi dari dia. Kan sinyal itu dari awal kita tangkap gituan selalu kita hubungkan dengan memangnya status KPK sekarang itu sama seperti KPK di awal-awal? Kan enggak. Dan orang-orang kritis di KPK justru tersingkir. Jadi, bagian-bagian ini yang orang anggap ya KPK sebetulnya paham bahwa nggak etis mempersoalkan sesuatu yang masih bersifat administratif. Penyelenggaraan administrasi kegubernuran Anies itu dikait-kaitkan dengan potensi Anies untuk melawan Jokowi. Kan di benak kepala orang, kalau KPK menghalangi Anies, dianggap bahwa Anies memang akan melawan kebijakan Jokowi. Ya memang, kan harus ada kontras. Orang bosen misalnya dengan kepemimpinan Pak Jokowi, biasa saja kan. Lalu, terbaca di dalam elektabilitas bahwa kepuasan publik menurun, tetapi kemudian dimanipulasi oleh lembaga survei. Tapi faktanya Anies tidak pernah mengatakan akan melanjutkan kepemimpinan Jokowi, melanjutkan program Pak Jokowi, itu yang saya anggap kejujuran dari Anies mengatakan bahwa saya memang berbeda dengan Pak Jokowi. Kalau Anies sama dengan Pak Jokowi ngapain gua dukung Anies, mending gua dukung Pak Jokowi saja. Kan beliau yang lebih lebih dulu memberi jalan bagi kemajuan Indonesia. Kalau begitu. Apalagi kalau ilmunya lebih rendah dari Pak Jokowi. Untuk apa kita pilih lagi ya. Iya, kalau retorika Anies buruk, ya sudah. Kan Anies akan bilang saya akan ikuti cara diplomasi Pak Jokowi, yaitu pergi ke forum internasional sambil nenteng-nenteng laptop atau apa, ya nggak begitulah. Kan orang mau lihat ada orang yang masuk dalam forum internasional dengan pikiran yang cerdas dan manfaatkan momentum internasional untuk menagih kepentingan Indonesia di forum internasional. Itu yang Pak Jokowi enggak pernah lakukan, bertahun-tahun Pak Jokowi nggak pernah hadiri persidangan internasional yang memerlukan kecepatan berpikir. Bukan saya katakan Jokowi tidak mampu, tapi Pak Jokowi memang wataknya begitu. Dia mungkin nggak suka forum-forum internasional, tapi Anies suka. Nah, kita, orang yang suka pada forum internasional dimanfaatkan pasti akan menganggap Anies harus lakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Jokowi. Apakah Jokowi buruk karena nggak masuk forum internasional? Nggak juga. Karena itu wataknya Pak Jokowi itu. Tetapi, dalam kalkulasi kita seharusnya presiden memanfaatkan forum-forum internasional. Itu intinya. Iya. Oke. Beginilah. Tadi Anda memperkirakan bahwa misal kalau kemudian pemerintah nekat itu mungkin mereka bisa kendalikan dan Nasdem juga bisa buang badan gitu, kalau orang Medan bilang gitu. Tetapi kalau Anda lihat mood publik yang sangat merasakan, kita bisa merasakannya, mood publik ingin ada perubahan, apakah yang ini akan kembali lagi seperti kasus-kasus serupa gitu, ketika ada banyak korban tewas pada saat Pilpres lalu, kemudian juga banyak kasus-kasus unlawfull killing dan sebagainya, rakyat akan diam saja kalau itu sampai dilakukan oleh KPK. Ini akan terjadi yang disebut public justice itu. Orang akan tagih keadilan di jalanan, atau street justice. Jadi, itu bahayanya. Karena orang-orang di sekitar Pak Jokowi itu seolah-olah ingin menyelamatkan Pak Jokowi dengan menutupi mata Pak Jokowi tentang keresahan publik. Pak Jokowi saya kira tidak punya akses yang riil untuk merasakan bahwa ada kemarahan publik. Ini adalah kesalahan dari orang-orang di luar Pak Jokowi itu. Ketidakmampuan Jokowi untuk berinteraksi langsung secara intelektual dimanfaatkan oleh mereka supaya Pak Jokowi terlindungi. Padahal, itu justru berbahaya. Saya ingin menyelamatkan figur Pak Jokowi jutru supaya Pak Jokowi ngerti bahwa bagian-bagian masyarakat itu ada yang dimanipulasi untuk sekedar menjilat-jilat beliau. Itu intinya. Dan kita mulai meragukan apakah betul Pak Jokowi bisa menyelesaikan periode kepemimpinannya sampai 2024. Potensi social unrest, potensi kekacauan kita hari ini. Jadi tingkat kemarahan publik itu tinggi sekali hari ini. Itu yang tidak dikenali Pak Jokowi. Kenapa? Karena akses Pak Jokowi untuk mengerti itu dihalangi oleh para penasihatnya tuh. Saya pikir itu. Selain kritik saya yang langsung tertuju pada Pak Jokowi, ya saya juga menganggap bahwa ada lingkungan yang jadi bemper di situ. Tentu itu disewa oleh oligarki, disewa oleh intelijen segala macam. Itu bahayanya, presiden yang kapasitasnya kurang, lalu dimanfaatkan oleh mereka yang punya kepentingan. Jadi, artinya bukan hanya Anies dong yang terjebak ya. Pak Jokowi juga mungkin tanpa sadar juga bisa dijebakkan dalam situasi semacam ini. Iya, tentu banyak orang yang menganggap Pak Jokowi, Anies nanti akan memenjarakan Anda setelah dia terpilih. Lalu, Pak Jokowi mulai pasang strategi, kalau begitu kita upayakan supaya Anies jangan maju tuh. Kan padahal nggak ada percakapan itu di publik. Orang Indonesia adalah pemaaf, orang Indonesia mengerti bahwa kapasitas Pak Jokowi tidak mampu untuk dipakai membuktikan janji-janjinya. Ya sudah, orang sudah anggap itu kan. Dan semua publik internasional juga tahu bahwa Pak Jokowi nggak punya kapasitas melebihi yang dia janjikan, yang ekonomi akan tumbuh sekian, oposisi nanti tidak diperlukan segala macam, itu berbalik kan? Jadi, biasa saja di ujung kepemimpinan seseorang yang sudah 7 tahun, Pak Jokowi ngerti tentang politik, tetapi publik menganggap bukan itu yang kita tagih dari Pak Jokowi. Janji-janjinya itu musti diperlihatkan dan itu nggak terjadi. Lalu, Pak Jokowi berdasarkan informasi penasihatnya, ini kan ada covid, karena segala macam. Loh, sebelum covid pun Indonesia sudah nggak tumbuh. Jadi apologia itu yang justru membuyarkan harapan kita bahwa Jokowi bisa tampil sebagai pemimpin bermutu dan dicatat dalam sejarah kita. Nanti setelah 2024 orang akan tanya apa sejarah Pak Jokowi? Yang orang ingat adalah beliau nggak mau minta maaf soal Arema. Apa prestasi Pak Jokowi? Prestasi dia adalah menghalangi Anies jadi presiden. Kan itu buruk ya, dan itu yang kita ingatkan sebetulnya. Kalau saya katakan Istana itu dungu karena cara itu, bukan pribadi orang yang dungu tapi cara mereka melindungi Pak Jokowi itu dungu. Itu yang nggak mungkin berubah dari cara saya menganalisis. Jadi sikap KPK akan tetap terus maju untuk menghalangi Anies Baswedan ini sesungguhnya tidak hanya menjebak Anies saja tapi juga menjebak Pak Jokowi juga ya. Betul. Itu Pak Jokowi terjebak di situ tuh. Mungkin dia ingin bercakap-cakap dengan Anies, tapi lingkungannya bilang jangan. Mungkin Pak Jokowi ingin bercakap-cakap dengan Habib Rizieq Shihab, tapi lingkungannya yang bilang jangan, berbahaya itu, tuker tambahnya berat segala macam. Jadi ini soalnya tuh. Jadi, Pak Jokowi dihipnosis oleh lingkungannya sendiri untuk makin tidak punya kapasitas membaca arah demokrasi itu. Dan bagi kita semua sebenarnya kita nikmati saja soal ini dan karena kita sebenarnya mengingatkan bahwa biang persoalan seluruhnya itu adalah 0%. (Sof/sws)
Partai Gelora Optimistis Timnas Indonesia Makin Berprestasi Pasca Tragedi Kanjuruhan,Tapi?
Jakarta,FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) optimis persepakbolaan di Indonesia akan semakin maju pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 131 supoter Aremania beberapa waktu lalu. Tragedi Kanjuruan akan menjadi momentum perbaikan persepakbolaan Indonesia di segala lini. Mulai dari fasilitas stadion, pembinaan suporter dan wasit, pengamanan pertandingan hingga perekrutan pemain Timnas Indonesia. \"Partai Gelora Optimis masa depan sepak bola Indonesia akan semakin maju, apalagi kalau melihat bibit-bibit Timnas yang ada saat ini. Mereka memiliki mental yang keras dan bisa berprestasi,\" kata Ketua Bidang Gaya Hidup, Hoby & Olahraga (Gahora) DPN Partai Gelora Kumalasari Kartini (Mala) dalam Gelora Talks \'Duka Sepak Bola Tanah Air, Duka untuk Indonesia\', Rabu (5/10/2022). Menurut Mala, Timnas Indonesia dibawah asuhan pelatih Bima Sakti untuk U-17 dan Shin Tae Yong untuk U-19, U-23 dan Timnas Senior memiliki mental juara. \"Kita melihat sepak terjang pelatih Shin Tae yong dan Bima Sakti, Timnas memiliki mental yang keras. Dan ternyata kita bisa lho berprestasi. Karena itu, Partai Gelora optimis Timnas akan semakin berprestasi,\" kata Mala. Hal senada disampaikan eks pemain Timnas Indonesia asal Papua Oktovianus \'Okto\' Maniani. Okto menilai pemain sepak bola Indonesia memiliki kualitas dan talenta seperti pemain Eropa, terutama dari Indonesia Timur. Karena itu, Okto mendorong pemain Indonesia semakin banyak bermain di luar negeri untuk meningkatkan kualitas dan skillnya. Ia berharap tragedi Kanjuruhan tidak memadamkan semangat pemain sepak bola Indonesia untuk bermain di luar negeri. \"Bermain bola itu jangan sampai padam, motivasinya harus tinggi. Kalau ada tawaran keluar dari Indonesia, silahkan itu di ambil. Itu akan membuat karakter dan kualitas kalian lebih bagus. Dan bisa mewakili Garuda di luar negeri,\" kata Okto. Okto yang kini bermain di PSBS Biak di Liga 2 itu berharap agar kompetisi tidak dihentikan terlalu lama, karena akan mempengaruhi masa depan pemain, menyangkut kualitas bermain dan finansial mereka. \"Tragedi Kanjuruhan cukup mencoreng muka kita, tetapi namanya musibah. Kita berharap pemerintah tidak menghentikan kompetisi sampai 2 tahun, cukup dua pekan saja karena akan mempengaruhi seluruh pemain. Kita berharap kompetisi tetap dilanjutkan,\" pinta Okto. Pengamat Sepak Bola dan Tokoh Suporter Nasional Sigit Nugroho juga berharap agar kompetisi bisa dilanjutkan, dan tidak dihentikan terlalu lama. Namun, dengan catatan jumlah penonton dibatasi dan pengamanan pertandingan harus lebih humanis, serta tidak ada lagi penggunaan gas air mata. \"Sepak bola nasional memang harus direstorasi sebelum kompetisi digulirkan lagi. FIFA perlu turun tangan untuk melakukan investigasi dan perbaikan. Jangan pemerintah, nanti kita bisa kena banned lagi,\" kata Sigit. Sigit menilai perhatian PSSI dibawah kepemimpinan Mochamad Iriawan sebagai Ketua Umum PSSI terhadap pembinaan atau edukasi suporter sangat kurang, padahal didukung anggaran yang cukup besar. \"Tapi begitu sekarang ada kejadian di Kanjuruhan, buru-buru mau melakukan edukasi kepada supoter, ini yang kita sayangkan, kenapa baru setelah ada jumlah korban besar, baru memberikan perhatian, serius,\" katanya. Sigit lantas membandingkan ketika PSSI dibawah kepemimpinan Djohar Arifin dalam melakukan edukasi kepada suporter. Saat itu, Sigit diminta membina suporter di Bandung, Jakarta, Surabaya dan Malang. \"Jadi kita saat itu membantu PSSI agar suporter tidak brutal dan bisa memahami regulasi. Di Bandung kita berhasil membina Bobotoh Bertakwa, Bonek Hijrah di Surabaya. Dan di Malang sebenarnya juga sudah terkendali dan embrio-embrio kebaikan itu ada,\" katanya. Selain itu, Tokoh Suporter Nasional ini juga mengaku saat kepemimpinan Djohar Arifin berhasil mengumpulkan seluruh suporter di tanah air di Puncak, Bogor diberikan pelatihan jurnalistik untuk mengelola website masing-masing klub. \"Jadi kita berikan kegiatan positif untuk supoter sebagai edukasi. Kita dapat apresiasi dari Pak Djohar Arifin karena dianggap telah membantu PSSI saat itu. Tapi sekarang dananya jauh lebih besar, tapi tidak ada perhatian sama sekali,\" tegas Sigit Nugroho. (*)
Cina Ancaman Besar Indonesia
Oleh Sugeng Waras Pemerhati Kebangsaan dan Pertahanan Keamanan NKRI. BANGSAKU, buka otak, pikiran, mata, telinga, wawasan dan solusi untuk menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari Cina yang akan dan terus menggerogoti kedaulatan NKRI, melalui Pemerintah, TNI, POLRI, hakim, jaksa, MPR, DPR, DPD, MK, MA, MY, KPK, pedagang, petani, pengusaha, pendidikan dan buruh, yang diperkuat oleh petugas keimigrasian dan antek anteknya. Menjadikan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana, prasarana, idologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, agama pertahanan dan keamanan NKRI amblas dan porak poranda, karena tidak kemampuan presiden sebagai Kepala Negara dan seluruh jajaran, stake holder yang dipercayakan oleh rakyat! RUU dan UU BPIP/ HIP, Omnibus Law, Cipta Kerja, KUHP dan IKN nyata nyata produk yang tidak sesuai hakikat UUD 1945, yang dikumandangkan tanggal 18 agustus 1945. Perubahan/ amandemen UUD 45, yang sangat mencolok adalah, bahwa Presiden RI yang semula harus dicalonkan dan dijabat oleh orang pribumi/ orang Indonesia asli, kini telah dirubah dan bisa dikuasai/ diduduki oleh WNI apapun keturunanya. Kedatangan orang orang Cina, dengan menguasai Pulau Reklamasi seluas 800 HA, akan mampu menampung 200 juta Cina, didepan mata, didepan kantor pemerintahan Indonesia, akan memperoleh KTPI seumur hidup dan berwarga negara ganda, yang setiap saat bisa dibela oleh negaranya, siap menyongsong sebagai peserta Pemilu 2024, belum termasuk jutaan lainya yang tersebar dibeberapa daerah dan pelosok Indonesia. Sementara sistim pemilu dengan PT 20%, bangsa kita eker ekeran dan ceker cekeran menjagokan pasangan capres dan cawapres pilihanya, dengan pangku tangan, goyang kaki dan goyang lidah, Cina pendatang/ WNI akan bisa memenangkan Presiden pilihanya! Jika kelak kekuasaan Presiden sudah dijabat orang Cina WNI, maka gubernur, walikota/ bupati, camat dan kepala desa akan ludes menyesuaikan kebijakan atasanya. Jadi benar, bukan isapan jempol, bangsa Indonesia akan punah kekuasaanya, menjadi tamu dan jongos dinegeri dan rumah sendiri. Oleh karenanya kita semua harus paham dan sadar, bahwa kita telah lalai, lengah, ceroboh, kemalingan, kerampokan dan kehilangan banyak hal dan potensi. Ayo segeralah semuanya paham dan sadar, untuk berbalik pandang, berubah sikap dan bertindak konkrit, guna melawan dan tidak ephioria, tidak asal geruduk, tidak asal heboh, tidak asal rame rame, kumpul dan teriak teriak menyuarakan pendapatnya. Janganlah saling menyalahkan, memuduh atau memfitnah, bersatulah, bersekutulah dengan ikhlas dan sadar melawan itu semua untuk menumbangkan lawan bersama sama. TNI POLRI tidak perlu mengintimidasi, mendiskriminasi dan mengeksikusi para ulama yang menyuarakan pendapat dan menuntut kejujuran, kebenaran dan keadilan, namun juga perlu waspada terhadap paham Yahudi, Siah dan Munafikun yang berpotensi mengganggu NKRI. TNI POLRI, tidak perlu menghambat, menghadang atau menghalang halangi hak rakyat untuk beraksi/ berunjuk rasa menuntut kejujuran, kebenaran dan keadilan. Disisi lain, rakyat dan para pengunjuk rasa harus serius dan fokus pada prinsip dan tujuannya. Insha Allah seiring dengan berlalunya pandemi dan tidak diulang ulang lagi, Indonesia akan segera kembali Merdeka, Selamat dan Sejahtera. Wait n see. ALLAHU AKBAR!
Satgasus Merah Putih Polri Terlibat Mafia Tambang?
Oleh Marwan Batubara FKN-UI Watch HARI ini, Rabu 5 Oktober 2022, untuk yang keempat kalinya, FKN, FNP, TP3 dan UI Watch, kembali menyelenggarakan acara seminar terkait Satgasus Merah Putih Polri. Tujuannya antara lain untuk memberi pemahaman kepada rakyat dan terus mengadvokasi kasus pembunuhan Brigadir Josua dan berbagai sepak terjang bernuansa kriminal yang dilakukan Satgasus, yaitu “organ” Polri yang didirikan pertama kali oleh mantan Kapolri Tito Karnavian dan yang direstui oleh Presiden Jokowi. Satgasus Merah Putih telah terlibat obstruction of justice dengan merusak tempat kejadian perkara, menghilangkan barang bukti, hingga penghalangan penyidikan. Sebagai Kepala Satgasus Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Josua, diduga memobilisasi puluhan anggota Satgasus merekayasa kasus. Rekayasa sampai saat ini pun tampaknya masih berlangsung. Status Ferdy sebagai Kepala Satgasus Polri adalah sesuai Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Sprin ditandatangani Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, pada 1 Juli 2022. Satgasus yang dipimpin Sambo membawahi sejumlah perwira tinggi (jenderal), menengah, tamtama yang totalnya sekitar 439 anggota Polri. Ternyata bukan hanya terlibat obstruction of justice, Satgasus diduga menjadi alat untuk meraup uang besar ratusan triliun Rp, baik langsung maupun tidak langsung dalam berbagai kejahatan berkategori mafia seperti perlindungan perjudian, perdagangan narkoba, peredaran miras, perizinan tambang, penanganan kasus kakap secara curang, dan lain-lain. Karena yang melakukan adalah lembaga negara, penegak hukum dan pengayom masyarakat, maka dapat dikatakan Satgasus telah melakukan ultimate crimes against the people & nation. Secara umum mafia difahami sebagai suatu organisasi yang bergerak dalam berbagai kejahatan dan kriminalitas yang melanggar hukum, serta merugikan masyarakat dan negara. Mafia melakukan tindak kriminal dengan cara tidak biasa dan sulit dideteksi publik, dengan tujuan memberikan perlindungan ilegal, mengorganisasi kejahatan, melakukan transaksi ilegal, main hakim sendiri, memainkan peran politik kotor, memberangus lawan secara biadab, mengumpulkan uang haram sebanyak mungkin, melanggar pajak, dan lain-lain. Berbagai jenis kejahatan dan kriminalitas yang umum berlaku dalam dunia mafia di atas, ternyata diyakini telah dijalankan pula oleh “Mafia” Satgasus Merah Putih. Misalnya, Pejabat Satgasus telah menjadi memimpin Konsorsium 303 sebagai pelindung bandar judi. PPATK mendeteksi dana Rp155 triliun dari judi online mengalir ke sejumlah kalangan, termasuk kepada sejumlah aparat dan pejabat negara. Sejumlah pejabat Polri diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas privat jet milik “pengusaha” RBT. Satgasus ternyata diduga telah berperan pula untuk menjadi alat politik, baik untuk mendukung kepentingan dan agenda kekuasaan tertentu, membungkam atau menghabisi lawan politik, serta bahkan mengusung politisi atau pejabat negara/partai tertentu untuk menjadi Capres dan Cawapres. Satgasus juga diyakini telah berperan atau menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan dan mengamankan berbagai kepentingan oligarki. Hal yang paling mengerikan adalah keterlibatan Satgasus dalam melindungi perjudian ilegal yang melibatkan sejumlah pengusaha dan seorang pentolannya yang seolah tak tersentuh hukum. Mengapa demikian? Karena sang pengusaha ini mengorganisir kejahatan yang melibatkan uang SANGAT BESAR, ratusan triliun Rp setiap bulan, sehingga dengan itu mampu mengendalikan siapapun dalam lingkar keuasaan dan di luar kekuasaan. Satgasus Merah Putih memang sudah resmi dibubarkan pada 11 Agustus 2022. Satgasus dibentuk sesuai Surat Perintah Kapolri Tito Karnavian No. Sprin/681/III/HUK.6.6/2019, tanggal 6 Maret 2019. Satgasus ini jelas dibentuk atas restu Presiden Jokowi. Karena itu, berbagai dugaan kejahatan sistemik berkategori mafia yang diduga telah dilakukan Satgasus sudah sepantasnya juga menjadi tanggungjawab mantan Kapolri Tito Karnavian dan Presiden Jokowi. Prinsipnya, dalam tubuh Polri diduga terdapat Gank Mafia, atau “Mafia” Satgasus, yang memiliki kekuasaan yang cukup besar. Kekuasaan ini diperoleh karena diberi kewenangan sangat besar oleh Pimpinan Polri atau bahkan Pimpinan Negara! Bahwa jika kemudian terjadi penyalahgunaan wewenang, maka masalahnya tidak cukup hanya pembubaran, tetapi siapa pun pemberi wewenang, termasuk Kapolri atau Presiden, harus ikut bertanggungjawab. Apalagi jika “manfaat” keberadaan “Mafia” Satgasus ikut pula dinikmati para penentu keberadaannya! Untuk itu, audit menyeluruh Satgasus sejak mulai berdiri hingga saat dipimpin Sambo, oleh Auditor Independen, harus segera dilakukan. Rakyat mengingatkan Pak Kapolri Sigit bahwa bubar saja tidak cukup! Dana APBN yang digunakan untuk kegiatan Satgasus selama ini harus dipertanggungjawabkan. Namun yang lebih penting, peran Satgasus seperti mafia dan berbagai kejahatan dan kriminalitas yang dilakukan selama ini harus pula diusut tuntas dan diproses di pengadilan secara terbuka. Semua pihak terkait harus betanggungjawab. Sebagai penerbit surat perintah pertama kali, kita tidak tahu apakah hingga dipimpin Ferdy Sambo, kegiatan dan sepak terjang Satgasus Merah Putih masih berkaitan erat dengan atau di bawah kendali Tito Karnavian. Kita menuntut agar peran Tito dan pimpinan-pimpinan Polri setelah Tito dalam Satgasus dibuka secara terang benderang. Kita juga menuntut agar semua pihak atau pejabat yang memperoleh manfaat dari berbagai kegiatan Mafia Satgasus, hingga sampai pada pemimpin tertinggi, harus dibuka kepada rakyat. Itulah alasan utama mengapa audit Satgasus secara menyeluruh menjadi hal yang tidak bisa ditawar atau dikompromikan. Sebab kita adalah negara hukum yang beradab, menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai universal kemanusiaan. NKRI bukan negara otoriter tanpa hukum dan tanpa Ketuhanan Yang Maha Esa, yang dikendalikan berdasar praktik-praktik mafia sesuai kepentingan oligarki kekuasaan. Melalui Konsorsium 303, Satgasus Merah Putih tampaknya terlibat atau menjadi bagian dari mafia tambang, termasuk dalam aspek perizinan, ekspor, pajak dan lain-lain. Salah satu perusahaan tambang yang bekerjasama dengan Satgasus adalah Multi Harapan Utama (MHU) yang terlibat ekspor batubara ilegal yang merugikan negara sekitar Rp 9,3 triliun. Diduga sejumlah perusahaan lain terlibat mafia tambang yang berkolaborasi dengan Satgasus. Karena itu rakyat menuntut agar penyelenggara negara, terutama Presiden dan DPR, segera menuntaskan kasus mafia tambang yang melibatkan Satgasus Merah Putih.[]
Febri Diansyah Berjanji Akan Obyektif Kawal Putri Sambo
Jakarta, FNN - Tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini akan fokus terhadap fakta-fakta yang telah dikumpulkan sehingga segera diuji secara seimbang di persidangan. Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyatakan siap untuk menghadapi sidang perdana yang akan datang. Menurutnya, dalam persidangan nanti, objektifitas akan diuji. “Tim kuasa hukum tinggal menunggu jadwal persidangan,” ujar mantan juru bicara KPK itu setelah pelimpahan tahap II kliennya di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/22). Febri juga mengajak semua masyarakat untuk dapat mengawal proses hukum ini. “Pada persidangan inilah, kami mengajak semua pihak, teman-teman dan publik juga untuk bisa mengawal bersama proses hukum ini,” sambungnya. Kemudian, ia berharap semuanya berjalan sesuai fakta, sehingga siapa yang benar bersalah makan akan segera dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Namun, siapa yang sebenarnya tidak bersalah, tentu saja tidak adil jika dihukum,” ungkap Febri. Febri menyampaikan saat ini tim kuasa hukum menunggu berkas yang dinyatakan P21 oleh Kejaksaan untuk diserahkan ke tim kuasa hukum agar segera dipelajari. “Jadi kita tunggulah ini mudah-mudahan dia bisa langsung dikasihkan karena kan kita butuh juga untuk mempelajari berkas, jangan sampai sidangnya sudah dekat baru dikasih berkas. Kita butuh waktu untuk mempelajari,” pungkasnya. Lebih lanjut, nantinya tim kuasa hukum akan fokus membaca seluruh berkas-berkas yang ada, bahkan melihat setiap detail bukti-bukti yang ada. (Lia)
Pecat Nico Afinta dan Iwan Bule
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan TRAGEDI Kanjuruhan Malang harus menjadi pelajaran. Sanksi mesti diberikan kepada para penanggungjawab kerusuhan yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang. 33 di antaranya anak-anak. Cara mengamankan yang membahayakan dan melanggar aturan FIFA. Penanggungjawab utama untuk keamanan pertandingan kesebelasan dua Kota/Kabupaten di Jawa Timur Persebaya Surabaya dan Arema FC Malang adalah Kapolda Jawa Timur. Berita simpang siur menyatakan Kapolda Jatim ini ikut menonton. Benar hadir atau tidak di arena, namun seluruh perilaku anak buah di lapangan tetap menjadi tanggungjawab atasan. Irjen pol Nico Afinta ini malah pernah menyatakan penggunaan gas air mata di stadion dibenarkan, padahal hal itu jelas melanggar aturan FIFA. Semestinya ia mundur sebagai wujud dari atasan yang bertanggungjawab. Akan tetapi nampaknya mundur karena malu atau bersalah belum menjadi budaya dari para pejabat negara di Indonesia. Termasuk aparat penegak hukum. Maju terus pantang mundur dianggap prinsip yang hebat. Karenanya tidak ada jalan lain baginya selain dimundurkan. Berhentikan Nico Afinta. Begitu juga dengan Ketum PSSI Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan atau yang lebih dikenal dengan Iwan Bule. Wujud tanggung jawab yang menurutnya dalam bentuk datang ke lokasi bukanlah tindakan sepadan. Apalagi dalam sambutannya ia mengawali dengan kalimat \"hadirin yang berbahagia\". Di tengah duka. Penyelenggaraan dan pengamanan yang buruk tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab PSSI. Nampaknya sebentar lagi PSSI pun akan mendapatkan sanksi hukum dari FIFA. Duo penanggung jawab yang harus mundur atau dimundurkan adalah Nico dan Iwan Bule. Jika pada bangsa sendiri bersikap maju terus pantang mundur mungkin dapat dimaklum karena rakyat sudah biasa diperlakukan \"masa bodoh\" oleh para penguasa, akan tetapi pada dunia, kita harus tunjukan martabat dan karakter bangsa yang tahu malu dan tahu salah. Nico dan Iwan Bule adalah simbol dari pertanggunghawaban tragedi atau pembunuhan 200 an warga sipil di stadion Kanjuruhan. Percuma membuat tim gabungan, yang nyatanya bukan \"tim independen\", itu jika tidak dibuktikan kerjanya dengan sikap awal untuk memundurkan Irjen Pol Nico Afinta dan Komjen Pol (Purn) Mochammad Iriawan. Pecat Nico Afinta dan Iwan Bule. Ini adalah alif ba ta penanganan dan pengusutan. Bandung, 6 Oktober 2022
Che Putat, Che Liwung dan Che Guevera.
Oleh Ridwan Saidi Budayawan Pakar sejarah domestik heran belaka kalau kita sebut migran pertama yang masuk Indonesia orang Maya. Ini pendapat Prof Kern tahun 1951 setelah memperbandiingkan 11 bahasa yang digunalkan di wilayah Indo Pacific. Menurut Kern orang Maya masuk Indonesia 3050 tahun yan lalu, atau abad XI SM. Pakar menebak migran India yang duluan dan mereka datang IV M. Sejatinya Indian muslim masuk XI M dan India non-muslim thn 1887 via Medan. Jejak Maya terutama pada toponim. Kali Sedane menjadi Cisadane, Kali Tarum mernjadi Citarum, Kali Wahanten menjadi Ciwahanten. Ci dari che partikel Maya berfungsi penghormatan. Orang Maya menghormati sumber penghidupan. Kata Kang Tebak-tebakan Ci dari Cai air. Cilandak tak ada airnya. Ciputat? Che Putat. Flora \'kan? Cideng atau Che Deng orang. Merekalah yang tentukan apa yang dihormati dan tidak. Che Guevera dihormati karena perjuangannya. Siapa yang menghormati Pablo Escobar yamg menggunakan hasil jual beli candu untuk kendalikan pemerintahan. Semua capres diongkosi, yang menang siapa pun di saku Escobar. Di Karawaci, Tangerang, ada makam Syekh Yussa penyebar tauhid abad V M. Di makam dan sekitarnya banyak pohon bencongan, tapi tanpa Che. Di Pulo Mesigit Lemah Abang Karawang di makam Syekh Siti Jenar VII/VIII M banyak pohon Rengas, juga tanpa Che. Di Jakarta Pusat pernah ada pemakaman lMangga Dua lalu digusur dan jadi pertokoan . Dalam konteks ini mangga flora. Dua? Lebar. Mangga Dua buahnya lebar tidak bundar tapi kecil. Disebut juga Mangga Kecipet. Tidak pqkai Che. Tak pantaslah masa\' Che Kecipet. Pohon makam tak berbuah atau buahnya kecil. Maka cuma Putat yang memakai Che. Ciputat mungkin pernah pemakaman. Banyak pakar yang tidak mengerti sejarah peradaban Indonesia. Seharusnya mereka mengerti peradaban Indonesia terbentuk tak luput dari sumbangan peradaban bangsa-bangsa di dunia: Maya, Egypt, Afro berbahasa Swahili. Bangsa-bangsa Asia minor, Inca, Arab, Greec. Pakar tahunya India dan terutama China. Dan ini merembet ke politik. China hebat lu. (RSaidi)